Transcript
G_ieiB4_Z84 • Kitab Al-Kabair #37: Memberontak Kepada Penguasa Kaum Muslimin
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/FirandaAndirjaOfficial/.shards/text-0001.zst#text/2564_G_ieiB4_Z84.txt
Kind: captions
Language: id
Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullahi
wabarakatuh.
Alhamdulillahi al ihsani wasyukrulahu
ala taufiqihi asadu alla ilahaillallah
wahdahu la syarikalahuim
asadu anna muhammadan abduhuasul ridwih
allahumma sholli alaihi waa alihi wa
ashabihi wa ikhwan. Hadirin dan hadirat
yang dirahmati oleh Allah subhanahu wa
taala, kita lanjutkan pembahasan dari
kitab Alkabair karya
Syekh Muhammad bin Abdul Wahab
rahimahullahu taala.
Dan kita lanjutkan pada bab berikutnya
yaitu bab
ee
alkhuruj anil jamaah. Bab tentang
memberontak terhadap penguasa atau
keluar dari jemaah kaum muslimin.
Kemudian beliau membawakan firman Allah
waqulullahi taala w yusyaqiqir rasula m
ba'di ma tabahul huda. Dan siapa yang ee
beroposisi dari atau melawan Allah
setelah jelas jalan kebenaran
mukminin dan mengikuti jalan selain kaum
mukminin. Nulihi ma tawalla kami biarkan
dia berpaling.
Kemudian wuslihi jahanam kemudian kami
masukkan dalam neraka jahanam. Wasaat
mas dan neraka jahanam adalah
seburuk-buruk tempat kembali. Waquihi
taala waimu bihamblillahi jamian w
tafarqu. Berpegang teguhlah kalian
kepada jalan Allah seluruhnya dan jangan
kalian ee bercerai-berai.
Bab ee sebelum kita membahas tentang hal
ini, saya ingin menjelaskan tentang
akidah ahlusunah terhadap ee penguasa
yang zalim. Ya, tentunya semua orang
ingin penguasa yang adil,
yang jujur ya, yang saleh dan bertakwa.
Dan sesuai dengan persyaratan
imam yang disebutkan oleh para fuqaha
dalam buku-buku mereka ya, yaitu seorang
yang adil, yang saleh, yang pintar, yang
tidak cacat, yang cerdas, yang gesit.
Ya, mereka sebutkan ada sekitar tujuh
syarat seperti disebutkan oleh
Almarwardi dalam Ahkam Sultaniyah
ee tentang syarat-syarat pemimpin yang
ideal ya.
Tetapi pemimpin ideal tersebut hampir
sekarang sudah tidak ada lagi. Mungkin
hanya ditemukan di zaman salaf khulaf ar
rasyidin dan setelahnya.
Sekarang hampir tidak ada pemimpin yang
ideal ya. Namun
ee meskipun pemimpin tidak ideal bahkan
pemimpin yang zalim, maka tetap seorang
harus menjalankan atau bersikap dengan
akidah yang benar. sebagaimana yang di
sebutkan oleh para ulama dalam buku-buku
akidah mereka. Saking pentingnya
permasalahan ini, masalah menyikapi
pemerintahan yang zalim sampai
sikap ini disebutkan dalam buku-buku
akidah. Bukan sekedar buku fikih saja,
tapi dalam buku-buku akidah. Di antara
yang menyebutkan misalnya al Imam Ahmad
dalam kitabnya Ushulus Sunah, beliau
menjelaskan tentang larangan memberontak
kepada penguasa yang zalim.
Padahal Imam Ahmad sendiri dizalimi
sampai berkhalifah-khalifah sampai tiga
khalifah beliau dizalimi, disiksa ya.
Dan orang-orang datang mengajak beliau
untuk memberontak tapi beliau tidak
tidak mau. Beliau berpegang teguh dengan
akidah ahli sunah. Ya, beliau tulis apa
yang beliau tuliskan dan beliau komitmen
dengan apa yang beliau tuliskan.
Kenapa? Karena yang memerintahkan kita
untuk melarang atau yang melarang kita
untuk memberontak dari penguasa yang
zalim adalah Nabi sallallahu alaihi
wasallam. Beliaulah yang
memerintahkan kita untuk salat dan kita
taat. Memerintahkan kita untuk bayar
zakat dan kita taat. Memerintahkan kita
untuk haji dan kita taat. Memerintahkan
kita untuk berpuasa kita taat. Maka
seharusnya ketika dia memerintahkan kita
sallallahu alaihi wasallam agar tidak
memberontak, harusnya kita juga taat.
Kar saya kadang tadi saking pentingnya
sampai dimasukkan dalam masalah ee
akidah TB.
Ee adapun ee
sikap ya
ahlusunah
terhadap
penguasa penguasa yang zalim.
Kalau penguasanya adil ya kita semua
senang. Tapi tidak selalu demikian dan
sering tidak demikian ya.
penguasa yang zalim. Maka yang pertama
adalah
tentunya taat
jika diperintahkan
pada kebaikan.
Pada kebaikan
dan sudah kita bahas pada pertemuan yang
lalu. Allah berfirman, "Atiullah wa ati
rasul wa ulil amri minkum." Wa ulil amri
minkum.
Taatlah kepada ulil amri di antara
kalian. Dan di antara yang ditaati, yang
ditaati
kalau kita boleh klasifikasikan yang
pertama pada perkara-perkara
yang
ada dalilnya. Ada dalilnya
itu ada syariatnya.
Kita taat kalau dia suruh salat, ya
apalagi dia enggak suruh salat pun kita
sa salat. Apalagi kalau pemerintah
kemudian menyuruh kita untuk sa salat.
Yang kedua,
pada perkara-perkara yang termasuk dalam
golongan al-maslah almursalah
pada perkara-perkara
yang termasuk
almaslahah almursalah.
Apa yang dimaksud dengan almaslahah
almursalah?
Jadi ada almaslahah tiga. Ada almaslahah
almuqayyadah, ada almaslahah almugh atau
almaslahah almuktabarah, almaslahah
almulghah sama almlahah almursalah.
Almaslahah almuktabarah itu yang ada
dalilnya dalam dalam Al-Qur'an dan sunah
bahwasanya ini syariat. Dan maslahah
almughati itu sekelihatannya maslahat
tapi ternyata tidak dianggap maslahat
menurut syariat. Dan ada namanya
almaslahah almursalah yaitu kemaslahatan
yang tidak dibahas oleh syariat. Tidak
dibahas oleh syariat tetapi tidak
melanggar syari syariat. Tapi ada
masalah tapi tidak dibahas secara detail
oleh syariat. Contoh contoh yaitu
undang-undang ya atau
peraturan-peraturan
yang
tidak melanggar syariat yang baik dan
tidak melanggar apa? syariat dan ini
banyak
ini disebut dengan maslahat ursalah.
Contoh misalnya apa? Contoh misalnya
contoh
apa? Undang-undang lalu lintas misalnya
lalu lalu lintas
misalnya surat nikah misalnya
misalnya ya misalnya surat tanah atau
apa sertifikat ya sertifikat tanah
misalnya.
Ini di zaman Nabi tentu tidak ada.
itu banyak lalu lintas gak ada gak ada
mobil nabi. Tapi kenapa di sekarang
setting sama antum dibuat lalu lintas
ada lampu merah misalnya itu demi
kemaslahatan enggak? Kemaslahatan ini
asalnya demi kemaslahatan. Nanti kalau
ada penerapan yang salah itu di luar
dari tujuan ee dibuatnya. Maka kalau
lampu merah ini tentu untuk kebaikan.
Maka kalau kita ingin menjalankan
perintah Allah, waulil amri minkum.
Taatlah kepada penguasa. Maka kalau
lampu merah kita diam. Jangan apa?
Jangan melanggar. Jangan melanggar.
Kalau kita melanggar dan tidak tidaknya
kita melanggar lampu merah karena
perintah Allah. Karena ini maslahat
jelas. Meskipun tidak datang dalam
Al-Qur'an dan sunah, namun tidak
bertentangan dengan Al-Qur'an dan sunah.
Sepertinya harus kita taat.
Paham?
Taat karena Allah. Taat karena Allah.
Contoh nikah pakai surat nikah. Sekarang
dulu tidak perlu pakai surat nikah ya.
Tapi sekarang perlu kalau enggak ada
surat nikah nanti orang berzina,
ngaku-ngaku dan macam-macam kacau nanti.
Maka dengan ada surat nikah ini bisa
teratur dan ini kemaslahatan
tidak jadi masalah. Ini contoh contoh
tanah harus sertifikat. Kalau enggak
disertifikat nanti bisa dicaplok orang,
bisa diambil orang, bisa diok orang.
Maka perlu aturan yang bisa menjaga
kepemilikan masyarakat dengan dibuatnya
misalnya serti sertifikat. Ini semua
undang-undang ee disebut dengan maslahat
mursalah ya, tidak dijelaskan secara
syat secara detail tetapi tidak
bertentangan dengan apa syariat dan
mendatangkan keba kebaikan. Maka wajib
bagi kita untuk taat. Makanya Syekh
Utsimin membahas taat kepada penguasa.
Kalau kepada perkara yang datang dalam
syariat ya meskipun penguasa tidak suruh
pun kita harus taat. Tetapi yang lebih
ditekankan pada perkara-perkara yang
tidak datang nas dalam syariat tetapi
itu maslahat. Maka hendaknya kita taat
niat. Jadi kalau depan lampu merah lewat
atau tidak? Lampu merah
berhenti karena Allah. Paham? Karena
Allah.
Jadi kita taat ini karena Allah. Allah
yang suruh. Kalau karena penguasa,
penguasa punya penuh kekurangan. Maka
saya ingat ada ketemu seseorang, dia
bercerita tentang istrinya yang sangat
salehah. Dia bilang sama istrinya,
"Wahai istriku, jangan kau taat karena
saya. Kalau karena saya, saya banyak
kekurangan.
Bagaimana kau taat kepada seorang
seperti saya yang penuh kekurangan,
punya kesalahan, penuh dengan dosa. Tapi
taatlah kepada Allah yang menyuruh kau
taat kepadaku." Keren enggak itu?
Tapi taatlah kepada Allah yang menyuruh
engkau untuk taat kepadau. Kalau taat
karena saya, saya banyak kekurangan.
Bagaimana mau taat sama orang yang penuh
dengan apa? Kekurangan. Sampai istrinya
tersebut sangat salehah sampai dia
cerita sama saya, di antara kebiasaan
istrinya suka menyemir sepatu-sepatunya.
Sampai ketika istrinya mau meninggal,
istrinya sempat minta didatangkan
sepatu. Dia pengin nyemir sepatu
suaminya sebelum meninggal meninggal
dunia. Itu kebiasaan istrinya. Tapi dia
bilang, "Kamu jangan taat saya karena
saya, tapi karena Allah." Sama kita
bilang kita taat penguasa bukan karena
penguasanya, tapi karena apa? Allah.
Karena penguasa mungkin kita jengkel,
mungkin dia zalim, mungkin dia tidak
adil, tapi Allah yang suruh. Selama ini
maslahat kita taat. Jadi saya ulangi,
kalau antum di depan lampu merah jam .00
sore eh jam .00 malam. Paham?
Lampu merah tidak ada mobil sama sekali.
Lampu merah 5 menit. Antum lewat atau
diam aja? Lewat.
Lewat. Betul. Lewat. Ini maksudnya lampu
merah untuk siang hari.
Nunggu ngapain? Nunggu enggak ada mobil.
Ya, intinya hati-hati aja ya. Tapi kalau
maksudnya kalau siang ya jelas lampu
mobil banyak jangan melanggar. Karena
siapa? Karena penguasa atau karena
Allah?
Karena Allah. Paham? Paham. Tib. Jadi
taat jika diperintahkan kepada kebaikan.
Bahkan para ulama membahas di antaranya
Ibnu Abiliz Al-Hanifi dalam syarah
al-Aqidah Thahawiyah dia membahas
mungkin bagian ketiga, yaitu taat kepada
penguasa
pada
pilihan
penguasa
meski
pendapat yang marjuh,
pendapat yang marjuh yang tidak kuat.
yang tidak kuat selama merupakan perkara
ijtihadiah.
Merupakan perkara ijtihadiah atau
khilafiah. Ijtihadiah.
Contoh misalnya saya bicara kita sudah
sering bahas tentang masalah qunut
subuh. Qunut subuh ada berbagai mazhab
ya. Ada mazhab yang mengatakan sunah dan
itu mazhab Malikiyah dan mazhab
Syafi'iyah. Hanya saja mazhab Syafi'iyah
qunut subuh setelah rukuk. Kalau mazhab
Malikiyah sebelum rukuk.
Kemudian kita dapati juga ada yang
mengatakan bidah seperti mazhab
Hanafiyah mengatakan qunut subuh adalah
apa? Bid? Bidah. Dan ada yang mengatakan
qunut subuh artinya tidak sunah tapi
tidak sampai derajat bidah seperti
mazhab hambali ya. Tidak dikatakan ee
bidah ya. E dan sebagian ulama
mengatakan boleh dilakukan sekali-sekali
tidak jadi masalah ya.
Tib. Kemudian misalnya
penguasa kita mengatakan
ee semua masjid harus salat subuh dengan
qunut subuh. Tib kita tahu ini pendapat
kurang kuat. Tetapi ini masalah
ijtihadiah bukan ijtihadiyah. Kalau
penguasa memilih suatu pendapat maka
kita harus ikut
selama pendapat itu masih merupakan
pendapat ulama dan masih masalah
ijtihadiah.
Ya sudah kita ngikut. Kalau mewajibkan
ya kita harus ikut. Karena ini tugas
penguasa adalah untuk menghilangkan
perselisihan.
Paham ini contoh. Bahkan dalam masalah
ijtihadiyah kalau penguasa memilih suatu
pendapat meskipun mendapat yang marjuh
maka harus kita ikuti. Ini dijelaskan
dalam syarah akidah thahawiyah.
Jadi kita
harus taat kepada penguasa jika dia
merintah kepada ee kebaikan.
Tapi yang berikutnya ya,
jika memerintahkan kepada keburukan
kepada maksiat,
maka
maka tidak boleh diturutin,
maka tidak boleh ditaati.
Dalam hal ini aja ya Nabi sallallahu
alaihi wasallam bersabda, "La thaata
limakluqin
fi maksiatil khaliq."
Tidak ada ketakatan ketaatan pada
makhluk dalam rangka bermaksiat kepada
Allah. Contoh penguasa nyuruh setiap
rumah misalnya harus ada birnya
misalnya.
Setiap rumah harus ada
salibnya misalnya setiap rumah harus
ikut acara misalnya
kesyirikan gak ini syirik enggak boleh
engak taat. Kita berusaha untuk
menghindar ya dan akak tidak boleh
taatkan ini dalam rangka
bermaksiat kepada siapa? Kepada Allah.
Ini berlaku umum
antara istri dengan suami. Asalnya istri
taat kepada suami kecuali suami menyuruh
kepada mak maksiat. Seperti ada seorang
wanita datang kepada Nabi, dia
mengatakan, "Wahai Rasulullah, putriku
rambutnya jatuh-jatuh
dan saya pengin menyambung rambutnya
untuk menyenangkan suaminya."
Niatnya baik. Ya,
maka
Rasulullah larang, ya. Rasulullah larang
meskipun suaminya ingin istrinya cantik
tetap tidak tidak boleh. Karena Allah
laanallahu al wasilah wal mustausilah.
Allah melaknat wanita yang menyambung
rambut dan minta untuk disambung apa?
rambut. Ini contoh ee kemaksiatan.
Seorang suami mengatakan, "Wahai
istriku, saya senang kalau kau keluar
tanpa memakai hijab, tanpa memakai
jilbab agar teman-temanku tahu engkau
cantik jelita misalnya."
Ini gak boleh dan ini diasah dayus
enggak boleh ya.
Oleh karenanya kalau pemerintah menyeru
kepada kemaksiatan maka tidak boleh kita
taati. Paham? Namun tidak bolehnya
ditaati ini bukan berarti harus
memberontak
tapi pada perkara yang dia suruh tidak
kita taati. Pada yang baik kita taati.
Tib berikutnya
jika
penguasa
ee
zalim ya
coba atau kita jika penguasa
terjerumus dalam
dosa besar dalam dosa besar bab ini kita
buka di halaman berikutnya yang ketiga.
Jika
penguasa
terjatuh dalam dosa besar
makainya dua kemungkinan. Yang pertama
tidak sampai kafir.
Tidak sampai kafir. Yaitu dia mungkin
minum khamar. Contoh dia minum khamar.
Penguasa tukang minum khamar. Tuk tukang
main judi. Penguasa tukang zina.
Tukang bunuh orang misalnya.
Tapi dia tidak kafir. Kalau kafir dia
menginjak Al-Qur'an, menghina Rasulullah
sallallahu alaihi wasallam, dia pindah
agama itu berarti kafir.
Jika tidak sampai kafir maka tetap
wajib
taat pada yang makruf, pada yang ba
makruf.
Dan dilarang memberontak
memberontak.
Makanya ee Rasul Sallahu Alaihi Wasallam
ee
ditanya
eh ketika Rasul sahu alaihi wasallam
mengatakan siraru aimmatikum alladina
talanunahum wailanunakumaduna alaiuna
alaikum. Seburuk-buruk penguasa adalah
yang melaknat kalian dan kalian melaknat
mereka
dan mereka mendoakan keburukan bagi
kalian dan kalian juga mendoakan
keburukan bagi mereka. Jadi rakyat dan
penguasa saling saling membenci.
Penguasa pengin rakyatnya mampus, rakyat
juga pengin penguasnya apa? mampus.
Penguasa melaknat rakyat juga pelanat.
Seperti ini. Bagaimana
sahabat yang bertanya, "Afalum bisaif,
ya Rasulullah, apa kita memberontak?"
Kata Rasul wasam, "La ma shau." Jangan
selama mereka masih salat. Dalam
sebagian riwayat
la ma aqom fikumusat. Selama salat masih
ditegakkan di antara kalian masih
dibikin salat Jumat, salat Id, maka
tidak boleh meskipun mereka rusak.
Ya, dalam hadis yang lain kata Rasul
sahu alaihi wasallam, "Illa anarau
kufran
bawahan indahu fihi minal burhan." Ya
minallahumaka
fihi burhan minallah Nabi sallallahu
alaihi wasallam. Maka tidak boleh kalian
memberontak kecuali kalian melihat
kekufuran yang nya nyata yang kau punya
dalil bahwasanya dia kafir. Dia tetap
dilarang salat. Karena Rasul sahu alaihi
wasallam mengatakan maum fikum salat.
Selama mereka masih menegakkan salat.
Kemudian yang kedua ya,
jika sampai kafir.
Jika
sampai kafir
ya maka dengan syarat
maksudnya kafirnya jelas. Kafirnya
jelas
tidak diperselisihkan.
Ya, makanya Rasulullah mengatakan illa
antar fihim kufran buwahan. Karena
Rasulullah mengatakan kufran bawahan,
yaitu kafir yang jelas
yang tidak ada takwil di situ, tidak ada
syubhat, benar-benar kafir. Benar-benar
kafir.
Kafir ya. Bukan kafir yang masih ada
syubhat belum tentu kafir. Seperti
ketika di zaman Imam Ahmad, Khalifah
Almun bin Harun ar-Rasyid dari Khalifah
Al-Abbasi, dia mengatakan Al-Qur'an itu
makhluk. Al-Qur'an makhluk itu kafir,
kekufuran. Tetapi dia punya syubhat. Ini
orang awam kena syubhat. Imam Ahmad
tidak mengkafirkan khalifah Al Makmun.
Sehingga yang dimaksud dengan kufuran
benar-benar kafir jelas-jelas yang orang
tidak ragu ini benar-benar apa kafir.
Misalnya pindah agama, misalnya
maki-maki Nabi, misalnya ngejek-ngejek
Al-Qur'an, ya sudah tidak ada yang ragu
ini apakah kafir. Tapi kalau masih ada
syubhat, masih ada syubhat maka belum.
Maka kafirnya jelas tidak
diperselisihkan atau tidak diragukan.
tidak diragukan.
Maka seperti ini ya
boleh diberontak, boleh memberontak
kepadanya
angkat sepedang ya kepadanya membunuhnya
karena dia murtad dengan syarat
punya kekuatan pasti untuk
melengserkannya.
kekuatan
yang pasti bisa melengserkannya.
Melengsernya.
Adapun kalau kekuatan tidak mampu maka
tidak boleh. Karena ini termasuk dari
amar makruf nahi mungkar. Dan secara
umum makruf nahi mungkar tidak boleh
ditegakkan kalau menimbulkan mudarat
yang lebih be besar.
Misalnya pemerintah kafir, tapi dia cuma
sekelompok orang. Semua rakyat dukung
penguasa. Ya sudah, dia mau ngapain? Dia
mau lawan, dia mati duluan. Dan ini
tidak boleh. Karena bernahi mungkar
syaratnya harus menghilangkan
kemudaratan atau mengurangi kemudaratan.
Adapun kemudian timbul mafsada yang
lebih besar, mereka yang mati, mereka
yang dibunuh, maka tidak boleh. Ya,
paham? Jadi tidak sera-merta penguasa
kafir maka harus diberontaki tidak. Ya,
ini inilah akidah ahlusunah wal wal
jamaah. Dan ini membedakan dengan akidah
khawarij dan muktazilah. Akidah khawarij
dan muktazilah ini sudah paham. Tib kita
lanjut. Misalnya
ee
sikap
kepada
penguasa
zalim atau pelaku dosa besar atau pelaku
dosa besar.
Maka di sini kita bisa bagi dua, ada
khawarij,
ada Muktazilah.
Nah, kalau Khawarij menganggap pelaku
dosa besar kafir.
Pelaku dosa besar apa? kafir.
Kalau kafir maka wajib untuk di
lengseran, wajib untuk diberontaki.
Wajib untuk diberontak
tapi dibangun di atas bahwasanya
penguasa tersebut sudah kafir karena
melakukan dosa besar.
Adapun menurut Muktazilah tidak kafir
tapi di manzilah bainal manzilatain.
Tapi di
almanzilah bainal manzilatain.
Itu antara kufur dan antara Islam. Tidak
kafir, tidak Islam di tengah-tengah ya.
tetapi tetap wajib
untuk dilengserkan.
Dileng serkan jadi tetap wajib. Jadi
wajib untuk memberontak. Memberontak.
Intinya sama antara Khawarij dengan
Muktazilah. Yang beda cuma status
penguasa tersebut. Kalau khawarij
menganggap kafir, kalau muktazilah
menganggap fi manzilah baina
almanzilatain.
Dan ini dinukil dalam buku-buku para
ulama seperti pendapat Khawarij dalam
dalam alfarq bainal firaq dan pendapat
Muktazilah dinukil oleh ee Abu Hasan
al-Asyari dalam kitabnya Maqalatul
Islamiyin. Nah, karena itulah pembahasan
ini dibahas oleh para ulama dalam
buku-buku akidah untuk membedakan antara
pemahaman Ahlusunah dengan pemahaman
Ahlul Bidah. dengan Muhammad Ahlul
Bidah.
Paham sampai sini?
Baik.
Ee
yang ketiga,
peringatan. Ya,
sini terkait dengan
peringatan.
Akidah ahlusunah, peringatan.
meski tidak boleh memberontak
memberontak.
Namun tidak boleh
mendukung kezaliman penguasa yang zalim.
kezaliman penguasa ini perhatikan tidak
boleh ahlusunah tidak mendukung
pemberontakan tapi juga tidak mendukung
kezaliman pe penguasa jika penguasa
mengeluarkan undang-undang yang baik
peraturan yang baik kita dukung namun
jika tidak baik zalim maka tidak boleh
di tidak boleh didukung makanya rasul
sahu alaihi wasallam mengatakan akan ada
penguasa yang berbuat zalim berdusta
shoddaqahum bikadihim wa ana alulmihim
falaisa minni siapa yang mendustakan
kedustaan mereka, membantu kezaliman
mereka, maka dia bukan dariku
dan tidak akan datang kepadaku di telaga
telagaku pada hari kiamat kelak. Maka
jangan juga mengaminkan semua keputusan
penguasa. Jika ada kezaliman atau
nyerempet-nyerempet zalim, kita gak usah
men mendukung. Gak usah mendukung. Ya
sudah kita ya sudah berdoa semoga Allah
mudahkan urusan. Semoga Allah
memperbaiki para penguasa. Tapi tidak
boleh mendukung apalagi menjilat cari
muka untuk membenarkan semua keputusan
apa penguasa. Ini hati-hati hati-hati
tidak boleh ahlusunah antara dua yaitu
tidak tidak mendukung pemberontakan tapi
juga tidak mendukung keza kezaliman.
Karena sebagian orang cari muka,
memuji-muji misalnya tahu ini orang
zalim jangan dipuji-puji oleh
keputusannya kezaliman jangan di jangan
didukung. Ya sudahlah
kita tidak harus seperti itu ya. Karena
Rasulullah melarang siapa yang cari muka
sama penguasa membenarkan kedustaan
mereka. Pen dusta dibenarin, dibenarin,
dibela mati-matian hanya karena dunia,
hanya karena politik. Apalagi
kezalimannya didukung, maka ini maka ini
tidak akan menemui Nabi di telaga.
Tib ini secara secara singkat. TB. Ini
semua menunjukkan bahwasanya
syariat Islam dibangun di atas kemas
kemaslahatan.
Karena sejarah membuktikan bahwasanya
pemberontakan-perakat yang terjadi
menimbulkan kemudaratan yang lebih besar
secara umum. Kalau ada yang berkata,
"Ustaz, benar, bukankah ada
pemberontakan yang mendatangkan
kebaikan? Mungkin, tapi itu jarang. Dan
hukum Islam dibangun di atas keumuman,
bukan dibangun di atas suatu perkara
yang jarang terjadi. Ya, misalnya ee
misalnya kita tahu wanita disuruh keluar
pakai jilbab supaya tidak ee menimbulkan
fitnah, tidak menimbulkan syahwat para
lelaki. Terus ada yang bilang, "Ustadz,
saya keluar buka aurat pun enggak ada
yang terfitnah."
Ya, mungkin karena kau bermasalah,
tapi bukan berarti hukum dirubah
gara-gara kau. Secara umum kalau wanita
terbuka auratnya menimbulkan fit fitnah
sama secara umum pemberotakan yang
terjadi sejarah menunjukkan pasti
menimbulkan yang lebih buruk. Saya
bacakan perkataan Ibnu Taimiyah
rahimahullahu taala
ya.
Eh, Ibnu Taimiyah berkata
dalam kitabnya Minhaj Sunan Nabawi,
beliau berkata, "La yakadu
yu thifatun khajat al sultan
wana fi khurujiha
ya wana fi khurujiha
minal fasadi ma hua a'damu minal
fasadilladzi azalathu ya."
Jadi kata Ibnu Taimiyah rahimahullahu
taala, tidak diketahui hampir tidak
diketahui ada sekelompok yang
memberontak atau ingin mengkodeta sultan
kecuali sikap pemberontakannya itu akan
menimbulkan kemudaratan yang lebih besar
daripada kemudaratan yang dia hilangkan.
Meskipun dia berhasil biasanya dampaknya
lebih bu buruk. Ibnu Taimiyah mengatakan
mungkin dia berhasil dua kemungkinan.
mungkin dia gagal, dia dibunuh,
dihabisin. Atau kalaupun dia berhasil
biasanya
kondisi lebih bu lebih buruk. Ini
perataan Ibnu Taimiyyah rahimahullahu
taala.
Oleh karenanya Ibnu Taimiyah menjelaskan
bahkan di zaman salaf dahulu ada
sebagian ulama yang berpendapat
demikian.
Berkata Ibnu Hajar rahimahullah dalam
kitabnya Tahzibut Tahzib, beliau berkata
tentang rawi yang di dikritiki dengan
dikatakan kana yarosaif. Rawi ini rawi
yang alim yang saleh ini dulu punya
pendapat ya Rosaif. Yaitu dia memandang
bolehnya memberontak kepada penguasa
yang zalim sehingga dia dikritiki. Dia
punya akidah seperti itu. Memandang
boleh memberontak kepada penguasa yang
zalim. Kemudian Ibnu Hajar menjelaskan
khujafil
rawi ini dikritiki karena dia punya
akidah boleh memberontak
dengan pedang untuk melawan penguasa
yang zalim. Wah dan akidah seperti ini
mazhabun lisalafi qadimun. Dulu pernah
di pendapat sebagian salaf. Salah satu
pendapat dari para salaf. Makanya kita
tahu ada sebagian salaf yang
mengkritiki penguasa bahkan seperti
Al-Husain radhiallahu anhu yang tidak
setuju dengan Yazid bin Muawiyah
seperti Ibnu Asy'adth yang ingin
memberontak kepada ee Abdul Malik bin
Marwan ya sehingga terjadi akhirnya
dibantai oleh Haj bin Yusuf Atsaqafi dan
Ibnu Asad diikuti banyak ulama tabiin
yang ikut waktu itu.
Maksudnya kita sebagian orang
mengatakan, "Boleh kau memberontak?"
Buktinya Husein memberontak. Ini itu
dulu pernah ada. Kita enggak
ingkingkari.
Tetapi sudah diingkari oleh para ulama
belakangan bahwasanya itu kesalahan. Itu
ijtihad sebagian apa? Salaf. Makanya
kata kata Ibnu Hajar, pendapat seperti
ini mazhabun lalafi qadim. Ini pendapat
dulu dari salaf. Lakinqal amrkan tapi
perkara sudah menetap sekarangika
untuk meninggalkan pendapat tersebut.
Liu
asu karena mereka memandang ternyata
dampaknya lebih buruk. Yaqat
waqad.
Dan dalam beberapa peristiwa-peristiwa
terjadi zaman salaf karena pemberontakan
adalah pelajaran. yang terjadi hanyalah
pertumpahan darah dan banyak yang
dibantai.
Ee maksud saya ini memang sebagian salaf
dulu sempat seperti itu, tapi kemudian
dijelaskan oleh para ulama perkara sudah
berubah. Sekarang sudah ijma bahwasanya
tidak boleh lagi karena dalil-dalil yang
banyak. Dan ketika terjadi pemurotakan
tersebut sebagian salaf menolak.
Bukankah menolak? Bukan Al-Husin ketika
ingin pergi ke Karbala atau ke Irak
untuk dibaiat. Padahal sudah ada baiat
Yazid. Dia pengin ni baiat. Itu kan
bentuk pembelotan. Halusin radhiallahu
anhu. Dia pengin dibaiat. Bukankah
sahabat banyak yang menasihatinya? Ib
kalau enggak salah Ibnu Umar, Ibnu
Abbas. Jangan, jangan, jangan. Ini
berbahaya. Ini ber berbahaya.
Ini juga perkata Ibnu Taimiyyah
rahimahullahu taala selain pendapat Ibnu
Hajar, Ibnu Taimiyah juga berkata,
"Walihadar amr ahli sunah al tarkil
kital fil fitnah."
Maka para ulama melarang telah ijma
ahlusunah untuk meninggalkan peperangan
ketika terjadi fitnah. Ya,
berdasarkan hadis-hadis sahih tsabit
Nabi sallallahu alaihi wasallam
fiqidim. Dan akhirnya mereka menyebutkan
perkaan dalam buku-buku akidah mereka.
Yuruna
kitalihim. Para ulama ahlusunah dalam
buku-buku akidah mereka, di antaranya
buku Imam Ahmad, Ushulus Sunah,
memerintahkan untuk sabar atas kezaliman
penguasa dan melarang untuk memerangi
mereka.
Waana qod qotala fil fitnah khqun kirun
min ahlin wdin. Meskipun pernah terjadi
banyak ulama yang ikut serta dalam
memerangi penguasa yang zalim itu dulu
kata Ibnu Taimiyah. Sekarang sudah tidak
ada lagi dan dilarang oleh para ulama.
Oleh karenanya beliau juga menjelaskan
tentang apa yang terjadi pada Husein
cucu Nabi sallallahu alaihi wasallam.
Beliau berkata, "Walam yakun fil khuruji
la maslahatu dinin w dunyaan." Akibat
keluarnya Husein tidak ada maslahat yang
dia dapatkan. Maslahat agama tidak ada,
maslahat dunia tidak ada. Balakana
dan akhirnya orang-orang zalim tersebut,
para thi orang-orang yang sombong
tersebut yang melihat batas akhirnya
berhasil membunuh cucu Rasulullah
sallallahu alaihi wasallam. bisa
ditangkap hatta qataluhu mauman syahidan
sampai dia meninggal dalam kondisi
dizalimi dan kondisi mati syahid wana fi
khujihi wa fadiak
baladii dengan sikap dia keluar dari
negerinya ingin dibaiat oleh penduduk
Iraq menimbulkan mafsadah yang
seandainya dia diam di kotanya tidak
keluar maka tidak akan terjadi. saya ee
syariat Islam memandang secara umum
bahwasanya
pemberontakan itu biasanya menimbulkan
lebih bu buruk dan realita menunjukkan
membenarkan hal tersebut. Ya, kita di
tanah air aja sudah
kenyang dengan hal tersebut.
Satu dilengserkan lebih baik atau lebih
hancur? Lebih hancur.
Satu lagi lengserkan lebih rusak lagi.
Lengserkan lagi dengan lebih lanser
lagi. Lihat saudara-saudara kita di
Mesir. Waduh datang ditembakin, datang
dilengserin. Demu hancur. Kasihan.
Kasihan. Kita lihat harusnya negara maju
hebat jadi hancur.
Kita ke sana aja lihat. Maksud saya
dampaknya banyak. Dampaknya ba.
Sementara kalau suatu kerajaan atau
suatu kekuasaan tenang, biasanya semakin
ma semakin maju. Ustaz, kita gak pengin
karena penguasanya
ngambil harta rakyat. Ya, mana ada
penguasa yang tidak ambil harta rakyat.
Itu zaman Abu Bakar, Umar bin Khattab
zaman sekarang. Ya. Ya. Ya. Mana ada
penguasa Umar bin Khattab zaman sekarang
semuanya. J. Jangankan antum aja kalau
jadi penguasa ponakan semua suruh jadi
menteri mungkin.
Maksudnya itu itu yang terjadi.
Maksudnya kita realita ya sudahlah ya
nasihat dengan cara yang baik. Tidak
perlu angkat senjata memberontak. Paham?
Karena itu di dilarang, karena dampaknya
biasanya lebih lebih buruk, maka
kita ee bersabar dan berusaha melakukan
perbaikan dengan cara yang baik ya ya
yang mungkin dilakukan tidak kemudian
emosi akhirnya menimbulkan hal-hal yang
buruk seperti kematian ee terbunuhinya
orang yang tidak bersalah, nyawa-nyawa
hilang, anak-anak jadi yatim, istri jadi
janda, gara-gara apa yang kita lakukan
dan darah seorang orang mukmin lebih
berharga daripada dunia dan seisinya.
Tib. Ini
sekedar
mukadimah tentang bahas yang kita bahas.
Sekarang kita lanjutkan di sini. Imam
Muhammad bin Wahab mengatakan wus rasul
huda. Siapa yang beroposisi dengan
Rasulullah yaitu menentang Rasulullah
sallallahu alaihi wasallam padahal telah
jelas dalilnya dan diikuti jalan kaum
selain kaum mukminin maka kami biarkan
dia itu jangan keluar di jamaah.
Kaum mukminin sudah punya jalan terus,
jangan kau kemudian membangkang,
mengangkat senjata.
Dan Allah berfirman, "Berpegang teguhlah
di atas jalan Allah seluruhnya. Jangan
kalian tercerai berai." Setelah itu
beliau membawakan hadis an Ibnu Abbas
radhiallahu anhuma marfuan. Dari Ibnu
Abbas secara marfu. Rasul sahu alaihi
wasallam bersabda, "Man kariha min amiri
saian falyasbir." Siapa yang membenci
sesuatu dari perbuatan amirnya,
falyasbir, maka bersabarlah.
Fa innahu man kharaja minas sultan qida
syibrin mata mitatan jahiliyah.
Sesungguhnya siapa yang keluar dari
sultan seukuran sejengkal, sejengkal
saja dia keluar dia merontak sejengkal
saja maka dia kalau mati maka matinya
mati jahiliah. Mati jahiliah.
Kenapa disandarkan kepada mati
jahiliyah? Karena orang jahiliyah dahulu
paling tidak suka diperintah. Mereka
masing-masing raja. Masing-masing raja
jadi dirinya sendiri. Sehingga sering
terjadi pertempuran di antara kabilah.
Taasub membabai buta. Pertempuran sering
bertempur bertempur pertumpahan darah.
Ya.
Sampai berlaku di Jazirah Arab asyhurul
hurum. Yaitu bulan-bulan dilarang
bertempur.
Apa saja bulan-bulan haram?
Muharram,
Rajab,
Zulqah,
Zulkaidah, Zul,
Zulhijah. Jadi, Zulkaidah, Zulhijah,
Muharram, terus raf Rajab. Setelah
Muharam bulan apa? Bulan Safar. Kenapa
dibilang bulan Safar? Bulan Safar itu
maksudnya kampung jadi kosong. Karena
mereka sudah 3 bulan enggak bertempur.
Zulkadah mereka diam tidak bertempur.
Zulhijah karena bulan hijah. Muharam
diang bertempur. Mereka sudah gatal nih
pengin bertempur. Begitu safar semua
rumah kosong karena mereka bertempur.
Hobi bertempur. Kenapa tidak pengin
dikuasai oleh kabilah yang lain
masing-masing?
punya sendiri-sendiri ya.
Maka seorang yang meninggal tidak pengin
punya pemimpin, pengin dia merdeka
sendiri meskipun punya zalim maka dia
matinya seperti mati jahiliah. Bukan
maknanya mati kafir. Sebagian orang
salah paham. Seperti sebagian kelompok
bidah, jangan keluar dari penguasa.
Harus sabar kalau kalian menguasa, mati
jahiliah. Maksudnya kafir. Ini salah.
Mati jahiliah. Bukan mati kafir
maksudnya, tapi mati seperti orang ja
jahiliah yang tercela, yang tidak punya
pemimpin.
Karena semua yang disebut kejahiliah itu
perkara yang yang buruk. Ya.
Oleh karena Rasulull sahu alaihi
wasallam menyebutkan tentang ciri orang
beriman. Kata Rasul sahu alaihi wasallam
ketika di Masjidil Khaif itu di Mina
kata beliau salatun laillu alaihin
muslim. Tiga perkara yang seorang hati
seorang muslim bersih, tidak apa
namanya? Tidak dengki, tidak jengkel.
Ya, tiga perkara. Jika dia melakukan
ini, hatinya bersih. Apa saja? Ikhlasul
amal lillah. Dia ikhlas beramal karena
Allah. Walzum jamaatim. Dia melazimi
jemah kaum muslimin. Tidak memberontak.
Wasiha liwulati amrihim. dan dia tenang
hatinya, siap untuk menasihati kaum mus
penguasa. Seorang muslim hatinya baik,
dia ee bersabar dengan penguasa yang
zalim. Dia tidak memberontak dan dia
siap untuk menasihati para penguasa.
Kalau memang disuruh dia akan menasihati
dengan hati yang tulus. Bukan dia
menasihati dengan hati yang dengki.
Enggak. Karena dia ingin kebaikan bagi
kaum muslimin. Makanya dikatakan Fudhail
bin Iyad pernah berkata, "La dakwatun
mustajabatun laaluha lil imam kamaqala."
Seandainya saya punya doa yang pasti
dikabulkan, saya akan doakan buat
penguasa. Sampai ada seorang salaf
mengatakan, "Siapa yang bisa seperti
Fudhail?" Kita kalau punya doa yang
pasti terkabulkan buat kita kan. Ngapain
kasih penguasa? Kalau kita punya doa
pasti dikabulkan. Kita untuk kita, untuk
istri kita, untuk anak kita. Tapi Fudil
punya pandangan jauh. Dia pengin
penguasa menjadi baik. Karena kalau
penguasa baik akan banyak yang ba yang
baik. Maka dia bilang, "Kalau saya punya
doa yang pasti dikabulkan akan saya
jadikan buat penguasa."
Tib. Hadis berikutnya. Wali Muslim an
Hudzaifah radhiallahu anhu marfuan.
Satakunu ba'di aimmatun lahtaduna
bihadii. Akan datang setelahku imam-imam
para penguasa yang tidak mengambil
petunjuk dengan petunjukku ituu tidak
beramal dengan amal yang aku ajarkan. W
yastanuna bisunnati. Dan tidak mengikuti
sunahku. Ya tidak berilmu dengan ilmuku.
Jadi rusak amal, rusak ilmu juga rusak.
Wayaquumu fihim rijalun qulubum
qulubuatin. Dan akan ada di antara
mereka orang-orang yang hati mereka
seperti hati setan. Fi jutsmani ins
dalam tubuh manusia. Ini penguasa yang
paling buruk. Rusak. Sampai Rasulullah
mengatakan badannya si manusia tapi
hatinya hati apa? Setan itu. Zalim luar
biasa, penjahat luar biasa, kurang ajar
luar biasa. Setan
Hudzaifah Hudzaifah berkata, "Ya
Rasulullah asal, apa yang harus aku
lakukan jika aku mendapati penguasa
model seperti ini? Jasadnya manusia,
hatinya setan." Qasma
alir. Kau mendengar dan taat kepada sang
penguasa. Waahrak. Meskipun dia pukul
punggungmu. Wahai dia ambil hartamu.
Fasma wa'. Dengarlah dan taatlah.
Artinya kalau ternyata dia ambil hartamu
dengan zalim dan kau tidak bisa membela
diri, dia rampas hartamu.
Tapi kalau dia suruh kepada kebaikan
harus tetap taat. Jangan memberontak.
Bukan dia datang, saya ambil tafadol.
Enggak. Maksudnya maksudnya dia ambil
dengan paksa dan kau tidak bisa melawan.
Dia ambil dengan undang-undang haram
yang dia bikin untuk menyenangkan
dirinya. Dia rampas sana, rampas sini.
Kau tidak bisa berkuasa. tetap tidak
boleh memberon memberontak. Kalau dia
perintahkan kebaikan yang lain, tetap
taat. Dan ini siapa yang bisa? Ini
akidah. Ini apa? Akidah. Ini berat.
Siapa yang sabar seperti ini akan
bertemu dengan Nabi di telaga.
Ini gambaran yang luar biasa bagaimana
ee seorang penguasa yang sudah
benar-benar zalim sampai hatinya seperti
hati setan. Walahu an arfaj alasj
radhiallahu anhu marfuan man atakum wa
amrukum jamiun wahiduqum
jamaatakum faq siapa yang datang kepada
kalian ingin membelah mencerai-berai
kaum muslimin padahal kalian sudah punya
penguas sudah bersatu pada satu penguasa
dia bikin kekuasaan tandingan, bunuh
yang datang karena dia ingin mencerai
mereka. Dalam hadis yang lain riwayat
yang lain kainan mankana siapapun dia
mau orang saleh kah mau orang apaakah
yang kita sudah bersatu kemudian dia
datang ingin ganggu-ganggu maka dibunuh
kata para ulama irtikabu akidarain
menempuh kemudaratan yang lebih ringan
untuk menolak kemudaratan yang lebih
besar karena kalau kita ikut ini terjadi
dua gap dan akhirnya terjadi bunuh
bunuh-bunuhan
ikhwan, di sebagian negara terjadi
pemberontakan penguasa zalim ditangkap
dibunuhin setelah itu, subhanallah apa
yang terjadi negara jadi miskin,
masyarakat punya senjata masing-masing.
Saya punya kawan di salah satu negara
tersebut, dia didatangi kawannya debat
masalah agama.
Kalah debat, jengkel ambil senjata mau
bunuh kawan saya kabur. Kalah debat mau
ditem tembak. Ngeri.
Kalau kita kalah debat, kita ajak makan
bakso. A makan bakso di sana. Kalah
debat bisa ditembak karena orang pada
punya apa? Senjata. Gak ada kekuasaan
yang bisa. Apalagi kalau sudah ada
dualisme dalam kekuasaan. Ngeri pasti
mudaratib.
Ee makanya Rasulullah mengatakan
faqtuluh. Bunuh orang yang kedua yang
ingin memecahkan jemah kainan manana
siapapun dia. Karena ini kemudaratannya
besar kalau terjadi perpecahan.
Tapi demikian saja masih banyak
pertanyaan tanyakan kepada ustaz yang
lain. Wabillahi taufik hidayah.
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh.