Transcript
G_ieiB4_Z84 • Kitab Al-Kabair #37: Memberontak Kepada Penguasa Kaum Muslimin
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/FirandaAndirjaOfficial/.shards/text-0001.zst#text/2564_G_ieiB4_Z84.txt
Kind: captions Language: id Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi al ihsani wasyukrulahu ala taufiqihi asadu alla ilahaillallah wahdahu la syarikalahuim asadu anna muhammadan abduhuasul ridwih allahumma sholli alaihi waa alihi wa ashabihi wa ikhwan. Hadirin dan hadirat yang dirahmati oleh Allah subhanahu wa taala, kita lanjutkan pembahasan dari kitab Alkabair karya Syekh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullahu taala. Dan kita lanjutkan pada bab berikutnya yaitu bab ee alkhuruj anil jamaah. Bab tentang memberontak terhadap penguasa atau keluar dari jemaah kaum muslimin. Kemudian beliau membawakan firman Allah waqulullahi taala w yusyaqiqir rasula m ba'di ma tabahul huda. Dan siapa yang ee beroposisi dari atau melawan Allah setelah jelas jalan kebenaran mukminin dan mengikuti jalan selain kaum mukminin. Nulihi ma tawalla kami biarkan dia berpaling. Kemudian wuslihi jahanam kemudian kami masukkan dalam neraka jahanam. Wasaat mas dan neraka jahanam adalah seburuk-buruk tempat kembali. Waquihi taala waimu bihamblillahi jamian w tafarqu. Berpegang teguhlah kalian kepada jalan Allah seluruhnya dan jangan kalian ee bercerai-berai. Bab ee sebelum kita membahas tentang hal ini, saya ingin menjelaskan tentang akidah ahlusunah terhadap ee penguasa yang zalim. Ya, tentunya semua orang ingin penguasa yang adil, yang jujur ya, yang saleh dan bertakwa. Dan sesuai dengan persyaratan imam yang disebutkan oleh para fuqaha dalam buku-buku mereka ya, yaitu seorang yang adil, yang saleh, yang pintar, yang tidak cacat, yang cerdas, yang gesit. Ya, mereka sebutkan ada sekitar tujuh syarat seperti disebutkan oleh Almarwardi dalam Ahkam Sultaniyah ee tentang syarat-syarat pemimpin yang ideal ya. Tetapi pemimpin ideal tersebut hampir sekarang sudah tidak ada lagi. Mungkin hanya ditemukan di zaman salaf khulaf ar rasyidin dan setelahnya. Sekarang hampir tidak ada pemimpin yang ideal ya. Namun ee meskipun pemimpin tidak ideal bahkan pemimpin yang zalim, maka tetap seorang harus menjalankan atau bersikap dengan akidah yang benar. sebagaimana yang di sebutkan oleh para ulama dalam buku-buku akidah mereka. Saking pentingnya permasalahan ini, masalah menyikapi pemerintahan yang zalim sampai sikap ini disebutkan dalam buku-buku akidah. Bukan sekedar buku fikih saja, tapi dalam buku-buku akidah. Di antara yang menyebutkan misalnya al Imam Ahmad dalam kitabnya Ushulus Sunah, beliau menjelaskan tentang larangan memberontak kepada penguasa yang zalim. Padahal Imam Ahmad sendiri dizalimi sampai berkhalifah-khalifah sampai tiga khalifah beliau dizalimi, disiksa ya. Dan orang-orang datang mengajak beliau untuk memberontak tapi beliau tidak tidak mau. Beliau berpegang teguh dengan akidah ahli sunah. Ya, beliau tulis apa yang beliau tuliskan dan beliau komitmen dengan apa yang beliau tuliskan. Kenapa? Karena yang memerintahkan kita untuk melarang atau yang melarang kita untuk memberontak dari penguasa yang zalim adalah Nabi sallallahu alaihi wasallam. Beliaulah yang memerintahkan kita untuk salat dan kita taat. Memerintahkan kita untuk bayar zakat dan kita taat. Memerintahkan kita untuk haji dan kita taat. Memerintahkan kita untuk berpuasa kita taat. Maka seharusnya ketika dia memerintahkan kita sallallahu alaihi wasallam agar tidak memberontak, harusnya kita juga taat. Kar saya kadang tadi saking pentingnya sampai dimasukkan dalam masalah ee akidah TB. Ee adapun ee sikap ya ahlusunah terhadap penguasa penguasa yang zalim. Kalau penguasanya adil ya kita semua senang. Tapi tidak selalu demikian dan sering tidak demikian ya. penguasa yang zalim. Maka yang pertama adalah tentunya taat jika diperintahkan pada kebaikan. Pada kebaikan dan sudah kita bahas pada pertemuan yang lalu. Allah berfirman, "Atiullah wa ati rasul wa ulil amri minkum." Wa ulil amri minkum. Taatlah kepada ulil amri di antara kalian. Dan di antara yang ditaati, yang ditaati kalau kita boleh klasifikasikan yang pertama pada perkara-perkara yang ada dalilnya. Ada dalilnya itu ada syariatnya. Kita taat kalau dia suruh salat, ya apalagi dia enggak suruh salat pun kita sa salat. Apalagi kalau pemerintah kemudian menyuruh kita untuk sa salat. Yang kedua, pada perkara-perkara yang termasuk dalam golongan al-maslah almursalah pada perkara-perkara yang termasuk almaslahah almursalah. Apa yang dimaksud dengan almaslahah almursalah? Jadi ada almaslahah tiga. Ada almaslahah almuqayyadah, ada almaslahah almugh atau almaslahah almuktabarah, almaslahah almulghah sama almlahah almursalah. Almaslahah almuktabarah itu yang ada dalilnya dalam dalam Al-Qur'an dan sunah bahwasanya ini syariat. Dan maslahah almughati itu sekelihatannya maslahat tapi ternyata tidak dianggap maslahat menurut syariat. Dan ada namanya almaslahah almursalah yaitu kemaslahatan yang tidak dibahas oleh syariat. Tidak dibahas oleh syariat tetapi tidak melanggar syari syariat. Tapi ada masalah tapi tidak dibahas secara detail oleh syariat. Contoh contoh yaitu undang-undang ya atau peraturan-peraturan yang tidak melanggar syariat yang baik dan tidak melanggar apa? syariat dan ini banyak ini disebut dengan maslahat ursalah. Contoh misalnya apa? Contoh misalnya contoh apa? Undang-undang lalu lintas misalnya lalu lalu lintas misalnya surat nikah misalnya misalnya ya misalnya surat tanah atau apa sertifikat ya sertifikat tanah misalnya. Ini di zaman Nabi tentu tidak ada. itu banyak lalu lintas gak ada gak ada mobil nabi. Tapi kenapa di sekarang setting sama antum dibuat lalu lintas ada lampu merah misalnya itu demi kemaslahatan enggak? Kemaslahatan ini asalnya demi kemaslahatan. Nanti kalau ada penerapan yang salah itu di luar dari tujuan ee dibuatnya. Maka kalau lampu merah ini tentu untuk kebaikan. Maka kalau kita ingin menjalankan perintah Allah, waulil amri minkum. Taatlah kepada penguasa. Maka kalau lampu merah kita diam. Jangan apa? Jangan melanggar. Jangan melanggar. Kalau kita melanggar dan tidak tidaknya kita melanggar lampu merah karena perintah Allah. Karena ini maslahat jelas. Meskipun tidak datang dalam Al-Qur'an dan sunah, namun tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan sunah. Sepertinya harus kita taat. Paham? Taat karena Allah. Taat karena Allah. Contoh nikah pakai surat nikah. Sekarang dulu tidak perlu pakai surat nikah ya. Tapi sekarang perlu kalau enggak ada surat nikah nanti orang berzina, ngaku-ngaku dan macam-macam kacau nanti. Maka dengan ada surat nikah ini bisa teratur dan ini kemaslahatan tidak jadi masalah. Ini contoh contoh tanah harus sertifikat. Kalau enggak disertifikat nanti bisa dicaplok orang, bisa diambil orang, bisa diok orang. Maka perlu aturan yang bisa menjaga kepemilikan masyarakat dengan dibuatnya misalnya serti sertifikat. Ini semua undang-undang ee disebut dengan maslahat mursalah ya, tidak dijelaskan secara syat secara detail tetapi tidak bertentangan dengan apa syariat dan mendatangkan keba kebaikan. Maka wajib bagi kita untuk taat. Makanya Syekh Utsimin membahas taat kepada penguasa. Kalau kepada perkara yang datang dalam syariat ya meskipun penguasa tidak suruh pun kita harus taat. Tetapi yang lebih ditekankan pada perkara-perkara yang tidak datang nas dalam syariat tetapi itu maslahat. Maka hendaknya kita taat niat. Jadi kalau depan lampu merah lewat atau tidak? Lampu merah berhenti karena Allah. Paham? Karena Allah. Jadi kita taat ini karena Allah. Allah yang suruh. Kalau karena penguasa, penguasa punya penuh kekurangan. Maka saya ingat ada ketemu seseorang, dia bercerita tentang istrinya yang sangat salehah. Dia bilang sama istrinya, "Wahai istriku, jangan kau taat karena saya. Kalau karena saya, saya banyak kekurangan. Bagaimana kau taat kepada seorang seperti saya yang penuh kekurangan, punya kesalahan, penuh dengan dosa. Tapi taatlah kepada Allah yang menyuruh kau taat kepadaku." Keren enggak itu? Tapi taatlah kepada Allah yang menyuruh engkau untuk taat kepadau. Kalau taat karena saya, saya banyak kekurangan. Bagaimana mau taat sama orang yang penuh dengan apa? Kekurangan. Sampai istrinya tersebut sangat salehah sampai dia cerita sama saya, di antara kebiasaan istrinya suka menyemir sepatu-sepatunya. Sampai ketika istrinya mau meninggal, istrinya sempat minta didatangkan sepatu. Dia pengin nyemir sepatu suaminya sebelum meninggal meninggal dunia. Itu kebiasaan istrinya. Tapi dia bilang, "Kamu jangan taat saya karena saya, tapi karena Allah." Sama kita bilang kita taat penguasa bukan karena penguasanya, tapi karena apa? Allah. Karena penguasa mungkin kita jengkel, mungkin dia zalim, mungkin dia tidak adil, tapi Allah yang suruh. Selama ini maslahat kita taat. Jadi saya ulangi, kalau antum di depan lampu merah jam .00 sore eh jam .00 malam. Paham? Lampu merah tidak ada mobil sama sekali. Lampu merah 5 menit. Antum lewat atau diam aja? Lewat. Lewat. Betul. Lewat. Ini maksudnya lampu merah untuk siang hari. Nunggu ngapain? Nunggu enggak ada mobil. Ya, intinya hati-hati aja ya. Tapi kalau maksudnya kalau siang ya jelas lampu mobil banyak jangan melanggar. Karena siapa? Karena penguasa atau karena Allah? Karena Allah. Paham? Paham. Tib. Jadi taat jika diperintahkan kepada kebaikan. Bahkan para ulama membahas di antaranya Ibnu Abiliz Al-Hanifi dalam syarah al-Aqidah Thahawiyah dia membahas mungkin bagian ketiga, yaitu taat kepada penguasa pada pilihan penguasa meski pendapat yang marjuh, pendapat yang marjuh yang tidak kuat. yang tidak kuat selama merupakan perkara ijtihadiah. Merupakan perkara ijtihadiah atau khilafiah. Ijtihadiah. Contoh misalnya saya bicara kita sudah sering bahas tentang masalah qunut subuh. Qunut subuh ada berbagai mazhab ya. Ada mazhab yang mengatakan sunah dan itu mazhab Malikiyah dan mazhab Syafi'iyah. Hanya saja mazhab Syafi'iyah qunut subuh setelah rukuk. Kalau mazhab Malikiyah sebelum rukuk. Kemudian kita dapati juga ada yang mengatakan bidah seperti mazhab Hanafiyah mengatakan qunut subuh adalah apa? Bid? Bidah. Dan ada yang mengatakan qunut subuh artinya tidak sunah tapi tidak sampai derajat bidah seperti mazhab hambali ya. Tidak dikatakan ee bidah ya. E dan sebagian ulama mengatakan boleh dilakukan sekali-sekali tidak jadi masalah ya. Tib. Kemudian misalnya penguasa kita mengatakan ee semua masjid harus salat subuh dengan qunut subuh. Tib kita tahu ini pendapat kurang kuat. Tetapi ini masalah ijtihadiah bukan ijtihadiyah. Kalau penguasa memilih suatu pendapat maka kita harus ikut selama pendapat itu masih merupakan pendapat ulama dan masih masalah ijtihadiah. Ya sudah kita ngikut. Kalau mewajibkan ya kita harus ikut. Karena ini tugas penguasa adalah untuk menghilangkan perselisihan. Paham ini contoh. Bahkan dalam masalah ijtihadiyah kalau penguasa memilih suatu pendapat meskipun mendapat yang marjuh maka harus kita ikuti. Ini dijelaskan dalam syarah akidah thahawiyah. Jadi kita harus taat kepada penguasa jika dia merintah kepada ee kebaikan. Tapi yang berikutnya ya, jika memerintahkan kepada keburukan kepada maksiat, maka maka tidak boleh diturutin, maka tidak boleh ditaati. Dalam hal ini aja ya Nabi sallallahu alaihi wasallam bersabda, "La thaata limakluqin fi maksiatil khaliq." Tidak ada ketakatan ketaatan pada makhluk dalam rangka bermaksiat kepada Allah. Contoh penguasa nyuruh setiap rumah misalnya harus ada birnya misalnya. Setiap rumah harus ada salibnya misalnya setiap rumah harus ikut acara misalnya kesyirikan gak ini syirik enggak boleh engak taat. Kita berusaha untuk menghindar ya dan akak tidak boleh taatkan ini dalam rangka bermaksiat kepada siapa? Kepada Allah. Ini berlaku umum antara istri dengan suami. Asalnya istri taat kepada suami kecuali suami menyuruh kepada mak maksiat. Seperti ada seorang wanita datang kepada Nabi, dia mengatakan, "Wahai Rasulullah, putriku rambutnya jatuh-jatuh dan saya pengin menyambung rambutnya untuk menyenangkan suaminya." Niatnya baik. Ya, maka Rasulullah larang, ya. Rasulullah larang meskipun suaminya ingin istrinya cantik tetap tidak tidak boleh. Karena Allah laanallahu al wasilah wal mustausilah. Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan minta untuk disambung apa? rambut. Ini contoh ee kemaksiatan. Seorang suami mengatakan, "Wahai istriku, saya senang kalau kau keluar tanpa memakai hijab, tanpa memakai jilbab agar teman-temanku tahu engkau cantik jelita misalnya." Ini gak boleh dan ini diasah dayus enggak boleh ya. Oleh karenanya kalau pemerintah menyeru kepada kemaksiatan maka tidak boleh kita taati. Paham? Namun tidak bolehnya ditaati ini bukan berarti harus memberontak tapi pada perkara yang dia suruh tidak kita taati. Pada yang baik kita taati. Tib berikutnya jika penguasa ee zalim ya coba atau kita jika penguasa terjerumus dalam dosa besar dalam dosa besar bab ini kita buka di halaman berikutnya yang ketiga. Jika penguasa terjatuh dalam dosa besar makainya dua kemungkinan. Yang pertama tidak sampai kafir. Tidak sampai kafir. Yaitu dia mungkin minum khamar. Contoh dia minum khamar. Penguasa tukang minum khamar. Tuk tukang main judi. Penguasa tukang zina. Tukang bunuh orang misalnya. Tapi dia tidak kafir. Kalau kafir dia menginjak Al-Qur'an, menghina Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, dia pindah agama itu berarti kafir. Jika tidak sampai kafir maka tetap wajib taat pada yang makruf, pada yang ba makruf. Dan dilarang memberontak memberontak. Makanya ee Rasul Sallahu Alaihi Wasallam ee ditanya eh ketika Rasul sahu alaihi wasallam mengatakan siraru aimmatikum alladina talanunahum wailanunakumaduna alaiuna alaikum. Seburuk-buruk penguasa adalah yang melaknat kalian dan kalian melaknat mereka dan mereka mendoakan keburukan bagi kalian dan kalian juga mendoakan keburukan bagi mereka. Jadi rakyat dan penguasa saling saling membenci. Penguasa pengin rakyatnya mampus, rakyat juga pengin penguasnya apa? mampus. Penguasa melaknat rakyat juga pelanat. Seperti ini. Bagaimana sahabat yang bertanya, "Afalum bisaif, ya Rasulullah, apa kita memberontak?" Kata Rasul wasam, "La ma shau." Jangan selama mereka masih salat. Dalam sebagian riwayat la ma aqom fikumusat. Selama salat masih ditegakkan di antara kalian masih dibikin salat Jumat, salat Id, maka tidak boleh meskipun mereka rusak. Ya, dalam hadis yang lain kata Rasul sahu alaihi wasallam, "Illa anarau kufran bawahan indahu fihi minal burhan." Ya minallahumaka fihi burhan minallah Nabi sallallahu alaihi wasallam. Maka tidak boleh kalian memberontak kecuali kalian melihat kekufuran yang nya nyata yang kau punya dalil bahwasanya dia kafir. Dia tetap dilarang salat. Karena Rasul sahu alaihi wasallam mengatakan maum fikum salat. Selama mereka masih menegakkan salat. Kemudian yang kedua ya, jika sampai kafir. Jika sampai kafir ya maka dengan syarat maksudnya kafirnya jelas. Kafirnya jelas tidak diperselisihkan. Ya, makanya Rasulullah mengatakan illa antar fihim kufran buwahan. Karena Rasulullah mengatakan kufran bawahan, yaitu kafir yang jelas yang tidak ada takwil di situ, tidak ada syubhat, benar-benar kafir. Benar-benar kafir. Kafir ya. Bukan kafir yang masih ada syubhat belum tentu kafir. Seperti ketika di zaman Imam Ahmad, Khalifah Almun bin Harun ar-Rasyid dari Khalifah Al-Abbasi, dia mengatakan Al-Qur'an itu makhluk. Al-Qur'an makhluk itu kafir, kekufuran. Tetapi dia punya syubhat. Ini orang awam kena syubhat. Imam Ahmad tidak mengkafirkan khalifah Al Makmun. Sehingga yang dimaksud dengan kufuran benar-benar kafir jelas-jelas yang orang tidak ragu ini benar-benar apa kafir. Misalnya pindah agama, misalnya maki-maki Nabi, misalnya ngejek-ngejek Al-Qur'an, ya sudah tidak ada yang ragu ini apakah kafir. Tapi kalau masih ada syubhat, masih ada syubhat maka belum. Maka kafirnya jelas tidak diperselisihkan atau tidak diragukan. tidak diragukan. Maka seperti ini ya boleh diberontak, boleh memberontak kepadanya angkat sepedang ya kepadanya membunuhnya karena dia murtad dengan syarat punya kekuatan pasti untuk melengserkannya. kekuatan yang pasti bisa melengserkannya. Melengsernya. Adapun kalau kekuatan tidak mampu maka tidak boleh. Karena ini termasuk dari amar makruf nahi mungkar. Dan secara umum makruf nahi mungkar tidak boleh ditegakkan kalau menimbulkan mudarat yang lebih be besar. Misalnya pemerintah kafir, tapi dia cuma sekelompok orang. Semua rakyat dukung penguasa. Ya sudah, dia mau ngapain? Dia mau lawan, dia mati duluan. Dan ini tidak boleh. Karena bernahi mungkar syaratnya harus menghilangkan kemudaratan atau mengurangi kemudaratan. Adapun kemudian timbul mafsada yang lebih besar, mereka yang mati, mereka yang dibunuh, maka tidak boleh. Ya, paham? Jadi tidak sera-merta penguasa kafir maka harus diberontaki tidak. Ya, ini inilah akidah ahlusunah wal wal jamaah. Dan ini membedakan dengan akidah khawarij dan muktazilah. Akidah khawarij dan muktazilah ini sudah paham. Tib kita lanjut. Misalnya ee sikap kepada penguasa zalim atau pelaku dosa besar atau pelaku dosa besar. Maka di sini kita bisa bagi dua, ada khawarij, ada Muktazilah. Nah, kalau Khawarij menganggap pelaku dosa besar kafir. Pelaku dosa besar apa? kafir. Kalau kafir maka wajib untuk di lengseran, wajib untuk diberontaki. Wajib untuk diberontak tapi dibangun di atas bahwasanya penguasa tersebut sudah kafir karena melakukan dosa besar. Adapun menurut Muktazilah tidak kafir tapi di manzilah bainal manzilatain. Tapi di almanzilah bainal manzilatain. Itu antara kufur dan antara Islam. Tidak kafir, tidak Islam di tengah-tengah ya. tetapi tetap wajib untuk dilengserkan. Dileng serkan jadi tetap wajib. Jadi wajib untuk memberontak. Memberontak. Intinya sama antara Khawarij dengan Muktazilah. Yang beda cuma status penguasa tersebut. Kalau khawarij menganggap kafir, kalau muktazilah menganggap fi manzilah baina almanzilatain. Dan ini dinukil dalam buku-buku para ulama seperti pendapat Khawarij dalam dalam alfarq bainal firaq dan pendapat Muktazilah dinukil oleh ee Abu Hasan al-Asyari dalam kitabnya Maqalatul Islamiyin. Nah, karena itulah pembahasan ini dibahas oleh para ulama dalam buku-buku akidah untuk membedakan antara pemahaman Ahlusunah dengan pemahaman Ahlul Bidah. dengan Muhammad Ahlul Bidah. Paham sampai sini? Baik. Ee yang ketiga, peringatan. Ya, sini terkait dengan peringatan. Akidah ahlusunah, peringatan. meski tidak boleh memberontak memberontak. Namun tidak boleh mendukung kezaliman penguasa yang zalim. kezaliman penguasa ini perhatikan tidak boleh ahlusunah tidak mendukung pemberontakan tapi juga tidak mendukung kezaliman pe penguasa jika penguasa mengeluarkan undang-undang yang baik peraturan yang baik kita dukung namun jika tidak baik zalim maka tidak boleh di tidak boleh didukung makanya rasul sahu alaihi wasallam mengatakan akan ada penguasa yang berbuat zalim berdusta shoddaqahum bikadihim wa ana alulmihim falaisa minni siapa yang mendustakan kedustaan mereka, membantu kezaliman mereka, maka dia bukan dariku dan tidak akan datang kepadaku di telaga telagaku pada hari kiamat kelak. Maka jangan juga mengaminkan semua keputusan penguasa. Jika ada kezaliman atau nyerempet-nyerempet zalim, kita gak usah men mendukung. Gak usah mendukung. Ya sudah kita ya sudah berdoa semoga Allah mudahkan urusan. Semoga Allah memperbaiki para penguasa. Tapi tidak boleh mendukung apalagi menjilat cari muka untuk membenarkan semua keputusan apa penguasa. Ini hati-hati hati-hati tidak boleh ahlusunah antara dua yaitu tidak tidak mendukung pemberontakan tapi juga tidak mendukung keza kezaliman. Karena sebagian orang cari muka, memuji-muji misalnya tahu ini orang zalim jangan dipuji-puji oleh keputusannya kezaliman jangan di jangan didukung. Ya sudahlah kita tidak harus seperti itu ya. Karena Rasulullah melarang siapa yang cari muka sama penguasa membenarkan kedustaan mereka. Pen dusta dibenarin, dibenarin, dibela mati-matian hanya karena dunia, hanya karena politik. Apalagi kezalimannya didukung, maka ini maka ini tidak akan menemui Nabi di telaga. Tib ini secara secara singkat. TB. Ini semua menunjukkan bahwasanya syariat Islam dibangun di atas kemas kemaslahatan. Karena sejarah membuktikan bahwasanya pemberontakan-perakat yang terjadi menimbulkan kemudaratan yang lebih besar secara umum. Kalau ada yang berkata, "Ustaz, benar, bukankah ada pemberontakan yang mendatangkan kebaikan? Mungkin, tapi itu jarang. Dan hukum Islam dibangun di atas keumuman, bukan dibangun di atas suatu perkara yang jarang terjadi. Ya, misalnya ee misalnya kita tahu wanita disuruh keluar pakai jilbab supaya tidak ee menimbulkan fitnah, tidak menimbulkan syahwat para lelaki. Terus ada yang bilang, "Ustadz, saya keluar buka aurat pun enggak ada yang terfitnah." Ya, mungkin karena kau bermasalah, tapi bukan berarti hukum dirubah gara-gara kau. Secara umum kalau wanita terbuka auratnya menimbulkan fit fitnah sama secara umum pemberotakan yang terjadi sejarah menunjukkan pasti menimbulkan yang lebih buruk. Saya bacakan perkataan Ibnu Taimiyah rahimahullahu taala ya. Eh, Ibnu Taimiyah berkata dalam kitabnya Minhaj Sunan Nabawi, beliau berkata, "La yakadu yu thifatun khajat al sultan wana fi khurujiha ya wana fi khurujiha minal fasadi ma hua a'damu minal fasadilladzi azalathu ya." Jadi kata Ibnu Taimiyah rahimahullahu taala, tidak diketahui hampir tidak diketahui ada sekelompok yang memberontak atau ingin mengkodeta sultan kecuali sikap pemberontakannya itu akan menimbulkan kemudaratan yang lebih besar daripada kemudaratan yang dia hilangkan. Meskipun dia berhasil biasanya dampaknya lebih bu buruk. Ibnu Taimiyah mengatakan mungkin dia berhasil dua kemungkinan. mungkin dia gagal, dia dibunuh, dihabisin. Atau kalaupun dia berhasil biasanya kondisi lebih bu lebih buruk. Ini perataan Ibnu Taimiyyah rahimahullahu taala. Oleh karenanya Ibnu Taimiyah menjelaskan bahkan di zaman salaf dahulu ada sebagian ulama yang berpendapat demikian. Berkata Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitabnya Tahzibut Tahzib, beliau berkata tentang rawi yang di dikritiki dengan dikatakan kana yarosaif. Rawi ini rawi yang alim yang saleh ini dulu punya pendapat ya Rosaif. Yaitu dia memandang bolehnya memberontak kepada penguasa yang zalim sehingga dia dikritiki. Dia punya akidah seperti itu. Memandang boleh memberontak kepada penguasa yang zalim. Kemudian Ibnu Hajar menjelaskan khujafil rawi ini dikritiki karena dia punya akidah boleh memberontak dengan pedang untuk melawan penguasa yang zalim. Wah dan akidah seperti ini mazhabun lisalafi qadimun. Dulu pernah di pendapat sebagian salaf. Salah satu pendapat dari para salaf. Makanya kita tahu ada sebagian salaf yang mengkritiki penguasa bahkan seperti Al-Husain radhiallahu anhu yang tidak setuju dengan Yazid bin Muawiyah seperti Ibnu Asy'adth yang ingin memberontak kepada ee Abdul Malik bin Marwan ya sehingga terjadi akhirnya dibantai oleh Haj bin Yusuf Atsaqafi dan Ibnu Asad diikuti banyak ulama tabiin yang ikut waktu itu. Maksudnya kita sebagian orang mengatakan, "Boleh kau memberontak?" Buktinya Husein memberontak. Ini itu dulu pernah ada. Kita enggak ingkingkari. Tetapi sudah diingkari oleh para ulama belakangan bahwasanya itu kesalahan. Itu ijtihad sebagian apa? Salaf. Makanya kata kata Ibnu Hajar, pendapat seperti ini mazhabun lalafi qadim. Ini pendapat dulu dari salaf. Lakinqal amrkan tapi perkara sudah menetap sekarangika untuk meninggalkan pendapat tersebut. Liu asu karena mereka memandang ternyata dampaknya lebih buruk. Yaqat waqad. Dan dalam beberapa peristiwa-peristiwa terjadi zaman salaf karena pemberontakan adalah pelajaran. yang terjadi hanyalah pertumpahan darah dan banyak yang dibantai. Ee maksud saya ini memang sebagian salaf dulu sempat seperti itu, tapi kemudian dijelaskan oleh para ulama perkara sudah berubah. Sekarang sudah ijma bahwasanya tidak boleh lagi karena dalil-dalil yang banyak. Dan ketika terjadi pemurotakan tersebut sebagian salaf menolak. Bukankah menolak? Bukan Al-Husin ketika ingin pergi ke Karbala atau ke Irak untuk dibaiat. Padahal sudah ada baiat Yazid. Dia pengin ni baiat. Itu kan bentuk pembelotan. Halusin radhiallahu anhu. Dia pengin dibaiat. Bukankah sahabat banyak yang menasihatinya? Ib kalau enggak salah Ibnu Umar, Ibnu Abbas. Jangan, jangan, jangan. Ini berbahaya. Ini ber berbahaya. Ini juga perkata Ibnu Taimiyyah rahimahullahu taala selain pendapat Ibnu Hajar, Ibnu Taimiyah juga berkata, "Walihadar amr ahli sunah al tarkil kital fil fitnah." Maka para ulama melarang telah ijma ahlusunah untuk meninggalkan peperangan ketika terjadi fitnah. Ya, berdasarkan hadis-hadis sahih tsabit Nabi sallallahu alaihi wasallam fiqidim. Dan akhirnya mereka menyebutkan perkaan dalam buku-buku akidah mereka. Yuruna kitalihim. Para ulama ahlusunah dalam buku-buku akidah mereka, di antaranya buku Imam Ahmad, Ushulus Sunah, memerintahkan untuk sabar atas kezaliman penguasa dan melarang untuk memerangi mereka. Waana qod qotala fil fitnah khqun kirun min ahlin wdin. Meskipun pernah terjadi banyak ulama yang ikut serta dalam memerangi penguasa yang zalim itu dulu kata Ibnu Taimiyah. Sekarang sudah tidak ada lagi dan dilarang oleh para ulama. Oleh karenanya beliau juga menjelaskan tentang apa yang terjadi pada Husein cucu Nabi sallallahu alaihi wasallam. Beliau berkata, "Walam yakun fil khuruji la maslahatu dinin w dunyaan." Akibat keluarnya Husein tidak ada maslahat yang dia dapatkan. Maslahat agama tidak ada, maslahat dunia tidak ada. Balakana dan akhirnya orang-orang zalim tersebut, para thi orang-orang yang sombong tersebut yang melihat batas akhirnya berhasil membunuh cucu Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. bisa ditangkap hatta qataluhu mauman syahidan sampai dia meninggal dalam kondisi dizalimi dan kondisi mati syahid wana fi khujihi wa fadiak baladii dengan sikap dia keluar dari negerinya ingin dibaiat oleh penduduk Iraq menimbulkan mafsadah yang seandainya dia diam di kotanya tidak keluar maka tidak akan terjadi. saya ee syariat Islam memandang secara umum bahwasanya pemberontakan itu biasanya menimbulkan lebih bu buruk dan realita menunjukkan membenarkan hal tersebut. Ya, kita di tanah air aja sudah kenyang dengan hal tersebut. Satu dilengserkan lebih baik atau lebih hancur? Lebih hancur. Satu lagi lengserkan lebih rusak lagi. Lengserkan lagi dengan lebih lanser lagi. Lihat saudara-saudara kita di Mesir. Waduh datang ditembakin, datang dilengserin. Demu hancur. Kasihan. Kasihan. Kita lihat harusnya negara maju hebat jadi hancur. Kita ke sana aja lihat. Maksud saya dampaknya banyak. Dampaknya ba. Sementara kalau suatu kerajaan atau suatu kekuasaan tenang, biasanya semakin ma semakin maju. Ustaz, kita gak pengin karena penguasanya ngambil harta rakyat. Ya, mana ada penguasa yang tidak ambil harta rakyat. Itu zaman Abu Bakar, Umar bin Khattab zaman sekarang. Ya. Ya. Ya. Mana ada penguasa Umar bin Khattab zaman sekarang semuanya. J. Jangankan antum aja kalau jadi penguasa ponakan semua suruh jadi menteri mungkin. Maksudnya itu itu yang terjadi. Maksudnya kita realita ya sudahlah ya nasihat dengan cara yang baik. Tidak perlu angkat senjata memberontak. Paham? Karena itu di dilarang, karena dampaknya biasanya lebih lebih buruk, maka kita ee bersabar dan berusaha melakukan perbaikan dengan cara yang baik ya ya yang mungkin dilakukan tidak kemudian emosi akhirnya menimbulkan hal-hal yang buruk seperti kematian ee terbunuhinya orang yang tidak bersalah, nyawa-nyawa hilang, anak-anak jadi yatim, istri jadi janda, gara-gara apa yang kita lakukan dan darah seorang orang mukmin lebih berharga daripada dunia dan seisinya. Tib. Ini sekedar mukadimah tentang bahas yang kita bahas. Sekarang kita lanjutkan di sini. Imam Muhammad bin Wahab mengatakan wus rasul huda. Siapa yang beroposisi dengan Rasulullah yaitu menentang Rasulullah sallallahu alaihi wasallam padahal telah jelas dalilnya dan diikuti jalan kaum selain kaum mukminin maka kami biarkan dia itu jangan keluar di jamaah. Kaum mukminin sudah punya jalan terus, jangan kau kemudian membangkang, mengangkat senjata. Dan Allah berfirman, "Berpegang teguhlah di atas jalan Allah seluruhnya. Jangan kalian tercerai berai." Setelah itu beliau membawakan hadis an Ibnu Abbas radhiallahu anhuma marfuan. Dari Ibnu Abbas secara marfu. Rasul sahu alaihi wasallam bersabda, "Man kariha min amiri saian falyasbir." Siapa yang membenci sesuatu dari perbuatan amirnya, falyasbir, maka bersabarlah. Fa innahu man kharaja minas sultan qida syibrin mata mitatan jahiliyah. Sesungguhnya siapa yang keluar dari sultan seukuran sejengkal, sejengkal saja dia keluar dia merontak sejengkal saja maka dia kalau mati maka matinya mati jahiliah. Mati jahiliah. Kenapa disandarkan kepada mati jahiliyah? Karena orang jahiliyah dahulu paling tidak suka diperintah. Mereka masing-masing raja. Masing-masing raja jadi dirinya sendiri. Sehingga sering terjadi pertempuran di antara kabilah. Taasub membabai buta. Pertempuran sering bertempur bertempur pertumpahan darah. Ya. Sampai berlaku di Jazirah Arab asyhurul hurum. Yaitu bulan-bulan dilarang bertempur. Apa saja bulan-bulan haram? Muharram, Rajab, Zulqah, Zulkaidah, Zul, Zulhijah. Jadi, Zulkaidah, Zulhijah, Muharram, terus raf Rajab. Setelah Muharam bulan apa? Bulan Safar. Kenapa dibilang bulan Safar? Bulan Safar itu maksudnya kampung jadi kosong. Karena mereka sudah 3 bulan enggak bertempur. Zulkadah mereka diam tidak bertempur. Zulhijah karena bulan hijah. Muharam diang bertempur. Mereka sudah gatal nih pengin bertempur. Begitu safar semua rumah kosong karena mereka bertempur. Hobi bertempur. Kenapa tidak pengin dikuasai oleh kabilah yang lain masing-masing? punya sendiri-sendiri ya. Maka seorang yang meninggal tidak pengin punya pemimpin, pengin dia merdeka sendiri meskipun punya zalim maka dia matinya seperti mati jahiliah. Bukan maknanya mati kafir. Sebagian orang salah paham. Seperti sebagian kelompok bidah, jangan keluar dari penguasa. Harus sabar kalau kalian menguasa, mati jahiliah. Maksudnya kafir. Ini salah. Mati jahiliah. Bukan mati kafir maksudnya, tapi mati seperti orang ja jahiliah yang tercela, yang tidak punya pemimpin. Karena semua yang disebut kejahiliah itu perkara yang yang buruk. Ya. Oleh karena Rasulull sahu alaihi wasallam menyebutkan tentang ciri orang beriman. Kata Rasul sahu alaihi wasallam ketika di Masjidil Khaif itu di Mina kata beliau salatun laillu alaihin muslim. Tiga perkara yang seorang hati seorang muslim bersih, tidak apa namanya? Tidak dengki, tidak jengkel. Ya, tiga perkara. Jika dia melakukan ini, hatinya bersih. Apa saja? Ikhlasul amal lillah. Dia ikhlas beramal karena Allah. Walzum jamaatim. Dia melazimi jemah kaum muslimin. Tidak memberontak. Wasiha liwulati amrihim. dan dia tenang hatinya, siap untuk menasihati kaum mus penguasa. Seorang muslim hatinya baik, dia ee bersabar dengan penguasa yang zalim. Dia tidak memberontak dan dia siap untuk menasihati para penguasa. Kalau memang disuruh dia akan menasihati dengan hati yang tulus. Bukan dia menasihati dengan hati yang dengki. Enggak. Karena dia ingin kebaikan bagi kaum muslimin. Makanya dikatakan Fudhail bin Iyad pernah berkata, "La dakwatun mustajabatun laaluha lil imam kamaqala." Seandainya saya punya doa yang pasti dikabulkan, saya akan doakan buat penguasa. Sampai ada seorang salaf mengatakan, "Siapa yang bisa seperti Fudhail?" Kita kalau punya doa yang pasti terkabulkan buat kita kan. Ngapain kasih penguasa? Kalau kita punya doa pasti dikabulkan. Kita untuk kita, untuk istri kita, untuk anak kita. Tapi Fudil punya pandangan jauh. Dia pengin penguasa menjadi baik. Karena kalau penguasa baik akan banyak yang ba yang baik. Maka dia bilang, "Kalau saya punya doa yang pasti dikabulkan akan saya jadikan buat penguasa." Tib. Hadis berikutnya. Wali Muslim an Hudzaifah radhiallahu anhu marfuan. Satakunu ba'di aimmatun lahtaduna bihadii. Akan datang setelahku imam-imam para penguasa yang tidak mengambil petunjuk dengan petunjukku ituu tidak beramal dengan amal yang aku ajarkan. W yastanuna bisunnati. Dan tidak mengikuti sunahku. Ya tidak berilmu dengan ilmuku. Jadi rusak amal, rusak ilmu juga rusak. Wayaquumu fihim rijalun qulubum qulubuatin. Dan akan ada di antara mereka orang-orang yang hati mereka seperti hati setan. Fi jutsmani ins dalam tubuh manusia. Ini penguasa yang paling buruk. Rusak. Sampai Rasulullah mengatakan badannya si manusia tapi hatinya hati apa? Setan itu. Zalim luar biasa, penjahat luar biasa, kurang ajar luar biasa. Setan Hudzaifah Hudzaifah berkata, "Ya Rasulullah asal, apa yang harus aku lakukan jika aku mendapati penguasa model seperti ini? Jasadnya manusia, hatinya setan." Qasma alir. Kau mendengar dan taat kepada sang penguasa. Waahrak. Meskipun dia pukul punggungmu. Wahai dia ambil hartamu. Fasma wa'. Dengarlah dan taatlah. Artinya kalau ternyata dia ambil hartamu dengan zalim dan kau tidak bisa membela diri, dia rampas hartamu. Tapi kalau dia suruh kepada kebaikan harus tetap taat. Jangan memberontak. Bukan dia datang, saya ambil tafadol. Enggak. Maksudnya maksudnya dia ambil dengan paksa dan kau tidak bisa melawan. Dia ambil dengan undang-undang haram yang dia bikin untuk menyenangkan dirinya. Dia rampas sana, rampas sini. Kau tidak bisa berkuasa. tetap tidak boleh memberon memberontak. Kalau dia perintahkan kebaikan yang lain, tetap taat. Dan ini siapa yang bisa? Ini akidah. Ini apa? Akidah. Ini berat. Siapa yang sabar seperti ini akan bertemu dengan Nabi di telaga. Ini gambaran yang luar biasa bagaimana ee seorang penguasa yang sudah benar-benar zalim sampai hatinya seperti hati setan. Walahu an arfaj alasj radhiallahu anhu marfuan man atakum wa amrukum jamiun wahiduqum jamaatakum faq siapa yang datang kepada kalian ingin membelah mencerai-berai kaum muslimin padahal kalian sudah punya penguas sudah bersatu pada satu penguasa dia bikin kekuasaan tandingan, bunuh yang datang karena dia ingin mencerai mereka. Dalam hadis yang lain riwayat yang lain kainan mankana siapapun dia mau orang saleh kah mau orang apaakah yang kita sudah bersatu kemudian dia datang ingin ganggu-ganggu maka dibunuh kata para ulama irtikabu akidarain menempuh kemudaratan yang lebih ringan untuk menolak kemudaratan yang lebih besar karena kalau kita ikut ini terjadi dua gap dan akhirnya terjadi bunuh bunuh-bunuhan ikhwan, di sebagian negara terjadi pemberontakan penguasa zalim ditangkap dibunuhin setelah itu, subhanallah apa yang terjadi negara jadi miskin, masyarakat punya senjata masing-masing. Saya punya kawan di salah satu negara tersebut, dia didatangi kawannya debat masalah agama. Kalah debat, jengkel ambil senjata mau bunuh kawan saya kabur. Kalah debat mau ditem tembak. Ngeri. Kalau kita kalah debat, kita ajak makan bakso. A makan bakso di sana. Kalah debat bisa ditembak karena orang pada punya apa? Senjata. Gak ada kekuasaan yang bisa. Apalagi kalau sudah ada dualisme dalam kekuasaan. Ngeri pasti mudaratib. Ee makanya Rasulullah mengatakan faqtuluh. Bunuh orang yang kedua yang ingin memecahkan jemah kainan manana siapapun dia. Karena ini kemudaratannya besar kalau terjadi perpecahan. Tapi demikian saja masih banyak pertanyaan tanyakan kepada ustaz yang lain. Wabillahi taufik hidayah. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.