Transcript
XXBPj_Gb_TU • Minhajul Muslim #138: Bab Muamalah, Pasal Ke-3, Syuf'ah
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/khalidbasalamah/.shards/text-0001.zst#text/0929_XXBPj_Gb_TU.txt
Kind: captions
Language: id
hai hai
Hai Beb
hai hai
Oke sekarang kita masuk ke materi ke-8
syuf'ah dan ketentuan hukumnya Apa itu
Zulfa dikatakan di awal sekali suva
ialah pengambilan yang diteliti yang
dilakukan salah seorang sekutu terhadap
bagian sekutu lainnya yang telah
dijualnya dengan membayar Harga sesuai
dengan harga jualnya jadi misalnya saya
sama Si Fulan membeli satu tanah
sama-sama maka Dia kebetulan mau jual
haknya dia 50% maka saya membelinya
seperti itu yang dimaksud dengan sofa
saya mengambil porsi bismillah orang
yang mau menjual haknya itu orang mau
menjual haknya dari Persatuan akad
antara saya sama dia gitu ya satu produk
yang kami beli bersama-sama Trees
Yusuf adalah pengambilan yang dilakukan
seseorang sekutu terhadap bagian sekutu
lainnya yang telah dijualnya dengan
membayar harga sesuai dengan harga
jualnya Jadi tidak boleh kita beli
dengan harga waktu kita beli ya kalau
mau jual dengan harga pasar yakni dia
kita bisa transaksi supaya tanah itu
atau barang itu murni jadi milik saya
dengan pada saat sekutu Saya mau
menjualnya ketentuan-ketentuan hukumnya
ialah atau adalah yang pertama ketentuan
hukum Zulfa telah ditetapkan dalam
syariat melalui tindakan Rasulullah SAW
hanya melakukannya sebagaimana
diriwayatkan dalam hadits shohih dari
Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma
kau Rasulullah Shallallahu'alaihi
sufa'ati fikulli malam yuk Sam Faiza
workout Hollywood postur reptil truk
falsafah Rasulullah SAW salam telah
menetapkan syuf'ah pada setiap barang
yang belum dibagi tetapi
batas-batas telah ditetapkan serta
cara-cara ditentukan maka tidak suka di
dalamnya Hadits Riwayat Bukhari nomor
2257 muslim 1668 Jadi kalau chuva itu
adalah kita sebagai partnernya membeli
haknya partner kita tapi di sini dikasih
batas lebih lo seneng selama tanah itu
belum dibagi kroto dipasang
tembok-tembok Sudah terpisah
certification sudah sendiri-sendiri
tidak ada Supra lagi Gan karena sofa itu
artinya satu barang dimiliki oleh dua
orang dan nanti salah satunya akan
menjual haknya kepada partner nya yang
kedua tidak ada isu VOA kecuali pada
aset yang dapat dibagi rumah tanah kalau
mobil ndak mungkin bagaimana dibagi2
mobilnya msa jalan dan jika tidak dapat
dibagi misalnya kamar mandi ruangan yang
kecil serta loteng yang sempit
gila maka tidaklah sofa di dalamnya
berdasarkan Sabda Rasulullah SAW
selembah wassofa hanya berlaku pada aset
yang dapat dibagi Yang ketiga tidak ada
sofa pada aset maksudnya partner membeli
hak partner yaitu mengambilnya tidak
sofa pada aset yang dapat dibagi yang
batas-batasnya telah ditetapkan dan
cara-caranya telah ditentukan
berdasarkan Sabda Rasulullah SAW facfa
jika batas-batasnya telah ditetapkan dan
cara-caranya telah ditentukan maka tidak
sofa di dalamnya Karena setelah aset
Serikat itu dibagi maka kedudukan sekutu
berubah menjadi tetangga sedangkan tidak
ada sulfat terhadap tetangga menurut
pendapat yang shahih Jadi kalau tadi
kita belitan dari 1000 m saya 500 jadi
500 selama belum ada pembatasnya berarti
tanah itu masih bercampur Baur Tidak
saya tahu posisi tanah sebelah mana
punya saya
Hai partner saya tidak tahu posisi mana
tanah itu punya dia karena belum ada
tembok belum ada pemisahan maka semua
jengkal tanah itu milik kami berdua
disini boleh syuf'ah boleh transaksi
saya ambil dari tetangga atau tepat
Harusnya itu supaya saya beli tapi kalau
sudah dipasang temboknya sudah
dipisahkan jelas hak saya disini hak-hak
dia disana maka ini berubah menjadi
transaksi Umum bukan lagi shufflin
dinamakan atau dinamakan dengan sofa
yang keempat tidak ada suhua pada aset
yang dapat dipindahkan seperti pakaian
dan binatang tapi sofa ada pada aset
yang tetap berupa tanah dan Aset yang
berkaitan dengannya seperti bangunan dan
tanaman mengingat tidak ada mudhorot
pada aset yang selain tanah dan Aset
yang berkaitan dengannya sehingga harus
diselesaikan dengan sofa jadi hanya
boleh benda-benda yang bisa dibagi dan
tetap tidak bergerak yang kelima
Hai pun sofa dianggap gugur dengan
kehadirannya ketika dilangsungkan akad
atau mengetahui penjualannya dan ia
tidak menuntut cobaan pada saat itu
sehingga waktunya pun berlalu
berdasarkan Sabda Rasulullah SAW dalam
hadits ashfatul manuwa sabaha survei itu
hanya berlaku bagi sekutu yang segera
menuntut haknya tidak kena bom
abdurrazaq jilid 8 halaman 83 Jadi kalau
misalnya tadi saya beli tanah sama-sama
1000 m dibagi dua ini adalah saya punya
sama dia saya ingin menjual hak saya
maka pada saat saya mau curhat saya Saya
tawarkan kepada dia mau beli Enggak saya
ini call tidak mau atau tidak hadir pada
saat makan terlihat transaksi Lalu ada
orang yang terakhir sama kita terjadilah
transaksi itu si kita membagi dua kena
50% dibagi dua tanah tersebut kalau
sudah terjadi transaksi sama orang lain
maka partner kita nggak punya hak chuva
kan cuma tadi itu dia boleh meminta
membeli dari kita
kita harus dahulukan dia daripada orang
lainnya seperti itulah jadi maksud
dengan poin keempat disini atau poin
kelima hak penuh sofa dianggap gugur
dengan kehadirannya ketika dilangsungkan
akad atau mengetahui penjualannya dan ia
tidak menuntut suhu pada saat itu tidak
bilang udah saya aja yang beli maka
terjadi terang sesama orange tidak bisa
lagi menuntut setelah itu kemudian Juga
sabda Rasulullah SAW dalam hadits yang
lain syufa tuh kali Letkol sofa itu
dalam kurung hilang apabila tidak segera
dituntut bagaikan dalam kurung unta yang
kabur karena lepas ikatan riogen belum
aja nomor 2.500 kecuali bagi sekutu yang
tidak hadir maka baginya berhak
melakukan sofa dengan memintanya
meskipun masa penjualan telah berlalu
beberapa tahun jadi kalau pas transaksi
sama pihak ketiga Dia hadir dia
syiar apa-apa dia setuju saja dengan
pembagian tanah jadi bagi2 ya sudah
putus transaksi itu tapi pada saat kita
menjualnya kita nggak izin sama teman
kita partner ini lalu kemudian kita
transaksi dan ternyata dia tuntut maka
Disini di harus didahulukan radio punya
hak daripada orang ketiga tentu kita
harus adil kita pun menjualnya dengan
harga pasar yang benar dia pun teman
kita ini membeli dengan harga pasar yang
ada tidak boleh dia tekan karena kita
butuh harta setiap orang muslim harus
hati-hati dengan niatnya Allah Ken Dedes
sesuai dengan niatnya kau tahu partner
nyanyi kebetulan Butuh duit laluku yang
sengaja dia tekan harganya per meter
sejuta udah 500.000 aja dia tekan maka
ini tidak boleh hukumnya harus transaksi
dengan Ridho satu sama yang lain yang
keenam suffah dianggap gugur jika
pembelinya mewakafkan
Hai atau menghibahkan atau menyedekahkan
aset yang dibelinya karena menetapkan
suhua pada aset yang demikian berarti
membatalkan ibadah ibadah diatas
maksudnya ibadah wakaf tanah hibah
sedekah sedang menjaga keabsahan ibadah
lebih utama daripada menekankan sifat
yang tidak dimaksudkan kecuali
menghilangkan mau download yang mungkin
akan terjadi ini point luar biasa
Bagaimana di Point keenam ini seorang
muslim mendahulukan apa yang sudah
diniatkan untuk ibadah daripada
keuntungan duniawi Antum kalau sudah
lihat hibah jual yaitu tidak usahakan
tidak berubah lagi selamanya dengan
masalah kebutuhan Rezeki itu bisa dicari
di tempat lain karena mengutamakan
utuhnya pahala ibadah didahulukan
daripada transaksi duniawi seperti
tulang yang ketujuh pembeli
hak memanen serta menanam yang terpisah
Jika ia membangun dan menanaminya maka
sekutu yang menjadi pemicu Fah dapat
memilikinya dengan membayar harganya
atau mencabutnya dengan mengganti
kerugiannya sehingga ia tidak
menimbulkan motor dan tidak pula menjadi
penyebab timbulnya mudhorot Jadi kalau
tanah tadi 1000 m saya sama CB atau sama
Syiah sudah sepakat nih kami syuf'ah
kami berdua punya hak di situ sama yang
bisa transaksi melihat temannya dengan
tapi ternyata saya mau jual saya tawarin
dia dia datang Pada saat akad ternyata
dia nggak mau ada orang ketiga yang
datang Lalu beli dibeli sama dihack saya
kalau dia pada saat transaksi teman saya
ini tidak nuntut rupanya hak dia untuk
lebih dulu memiliki tanah itu dengan
membeli harga pasar maka pindahlah
kepada pembeli baru dengan Nah kalau
pembeli baru membangun menanam disitu ya
cetakan di Point ke-7 pembeli berhak
memanen jadi dia beli sesuatu di situ
apa yang ada di situ tanaman ataupun dia
menanam sesuatu pembeli berhak memanen
serta menanam yang terpisah Jadi kalau
sudah dijual tadi setengah-setengah dia
punya hak memasang tembok berhak menanam
kalau ada tumbuh tumbuhannya dia berhak
mengambil haknya hasil panennya Jika ia
membangun dan menanaminya maka sekutu
yang menjadi penyusun ah dapat
memilikinya dengan membayar harganya
kalau temannya Tadi mau yang jadi Super
partner bisnis yaitu mau juga ikut
merasakan Mangga ada di tanah sebelah
ini pepayanya atau apa saja dia membayar
harganya atau mencabutnya dengan
mengganti kerugiannya atau misalnya dia
merasa terganggu di tanah itu kenapa
ditanami sementara ini masih punya kita
berdua dia boleh mencabut pohon-pohon
itu tapi dia harus nilai pohon itu
Berapa nilai harganya di pasar dan kalau
dengan buahnya
cuma seneng buahnya baru kemudian
diarahkan lagi tanah itu hanya berharap
karena itu tidak ada bangunan misalnya
atau tidak ada pohon-pohonnya sehingga
ia tidak menimbulkan mudhorot dan tidak
pula menjadi penyebab timbulnya mudhorot
tentu yang paling baik kalau kita punya
tanah sendiri ya tetapi ini kita bicara
kalau tanah dibeli oleh dua orang
nge-rap yang ke-8 pertanggungjawaban
penuh sofa ditujukan kepada pembeli dan
pertanggungjawaban pembeli ditujukan
kepada penjual penyusupan berhak meminta
aset yang dijual kepada pembelinya
sedangkan pembelinya harus mengembalikan
kepada penjualnya tentang keseluruhan
harta yang berkaitan dengan kewajiban
syufa didalamnya ST ulangi kembali
pertanggungjawaban penuh suffah
ditujukan kepada pembeli dan
pertanggungjawaban pembeli ditujukan
kepada penjual penyusup roam berhak
meminta aset yang dijual kepada
pembelinya sedangkan pembelinya harus
mengembalikan kepada penjualnya tentang
keseluruhan harta yang berkaitan dengan
kewajiban sofa di dalamnya ini kalau
pada saat terjadi tadi sekali lagi ada
tanah kita beli saya sama teman saya
beli 1000 m kami belum Tentukan pagarnya
pokoknya masih masih 5050
Hai maka semua jengkal tanah pilih kami
berdua kalau saya mau menjualnya maka
partner saya punya hak suffah dia punya
hak untuk membeli dari saya dan saya
juga tidak boleh menawarkan orang lain
dulu sebelum dia dengan maka itu dihukum
DJ dimaksud dengan hukum sofanya sendiri
nah kalau sampai saya menjual sama orang
lain sementara saya tidak menyampaikan
ke dia dia punya hak menuntut di point 8
dijelaskan masalah itu jadi dia bisa
mengatakan kepada saya Kenapa dijual ke
orang lain Saya butuh tanah itu berapa
nilainya saya bayar karena dia adalah
partner saya di lebih berhak kita harus
batalkan transaksi yang sama orang yang
ketiga disini bertanggung jawab saya
harus menjelaskan kepada orang yang
membeli dan juga tanggung jawab saya
untuk menjual kepada penyusupan ini
kecuali dia tidak mau dia batalkan
transaksi begitu jual sama orang lain
Hai yang ke-9 yang terakhir adalah aset
yang berhak disofa tidak boleh dijual
dan diberikan Dengan demikian tidak
diperbolehkan bagi sekutu yang
diwajibkan kepada exova untuk menjual
atau menghibahkan haknya yang terdapat
dalam aset yang disuguhkan kepada orang
lain karena menjual dan menghibahkan nya
bertentangan dengan tujuan ini
syariatkan kepada disyariatkan kepadanya
sofa yaitu menolak mudhorot dari
sekutunya atau Mitra usahanya jadi nggak
bisa spontanitas kita langsung wakafkan
tanah itu intinya harus selalu ngomong
sama partner ini kapan dia enggak ada
masalah lalu kita pasang tembok udah ini
tahan akan kita belum tentu ini sebelah
timur tuh sebelah barat kamu mau ya
batasnya dari selatan ke utara kah
misalnya itu belum ditentukan
Hai Maka kalau kita sudah sepakat Oke
kita tentuin ya sekarang kita bagi dua
bagi rata Tanah ini pasang tembok
selesai kita punya hak wakaf in hibahkan
saya itu terserah tapi selama
berabad-abad As gak boleh sampai kita
izin sama dia partner kita lebih berhak
untuk membelinya atau pun sepakat untuk
hibah sama-sama sekalian semuanya
termasuk kita tidak boleh sembarangan
membangun bangunan diatasnya menanam
cocok tanam tanpa izin dia diapun begitu
tidak boleh dengan tidak boleh sama
sekali tapi kalau sampai salah satu
partner ini ada yang sengaja membangun
bangunan atau menanam cocok tanam
partnernya nggak suka ada dua opsi Kalau
dia mau merubuhkan bangunan itu dan
kemudian atau mencabut tanaman tanaman
situ Boleh tapi harus ganti nilainya
menjadi
Hai elegan seperti itu atau opsi yang
kedua adalah dia membayar saja kode
pengen sesuatu dari bangunan itu
misalnya bangunan berbentuk bagus tapi
ada di tengah-tengah tanah demo ambil
setengahnya berapa Dede maunya 100000000
bagi 250 50juta sehingga bangunan pun di
atasnya menjadi hak berdua atau ada dari
100 pohon ubi dibagi dua misalnya
seperti itulah jadi akhirnya terbagi dua
hak tersebut