Transcript
XXBPj_Gb_TU • Minhajul Muslim #138: Bab Muamalah, Pasal Ke-3, Syuf'ah
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/khalidbasalamah/.shards/text-0001.zst#text/0929_XXBPj_Gb_TU.txt
Kind: captions Language: id hai hai Hai Beb hai hai Oke sekarang kita masuk ke materi ke-8 syuf'ah dan ketentuan hukumnya Apa itu Zulfa dikatakan di awal sekali suva ialah pengambilan yang diteliti yang dilakukan salah seorang sekutu terhadap bagian sekutu lainnya yang telah dijualnya dengan membayar Harga sesuai dengan harga jualnya jadi misalnya saya sama Si Fulan membeli satu tanah sama-sama maka Dia kebetulan mau jual haknya dia 50% maka saya membelinya seperti itu yang dimaksud dengan sofa saya mengambil porsi bismillah orang yang mau menjual haknya itu orang mau menjual haknya dari Persatuan akad antara saya sama dia gitu ya satu produk yang kami beli bersama-sama Trees Yusuf adalah pengambilan yang dilakukan seseorang sekutu terhadap bagian sekutu lainnya yang telah dijualnya dengan membayar harga sesuai dengan harga jualnya Jadi tidak boleh kita beli dengan harga waktu kita beli ya kalau mau jual dengan harga pasar yakni dia kita bisa transaksi supaya tanah itu atau barang itu murni jadi milik saya dengan pada saat sekutu Saya mau menjualnya ketentuan-ketentuan hukumnya ialah atau adalah yang pertama ketentuan hukum Zulfa telah ditetapkan dalam syariat melalui tindakan Rasulullah SAW hanya melakukannya sebagaimana diriwayatkan dalam hadits shohih dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma kau Rasulullah Shallallahu'alaihi sufa'ati fikulli malam yuk Sam Faiza workout Hollywood postur reptil truk falsafah Rasulullah SAW salam telah menetapkan syuf'ah pada setiap barang yang belum dibagi tetapi batas-batas telah ditetapkan serta cara-cara ditentukan maka tidak suka di dalamnya Hadits Riwayat Bukhari nomor 2257 muslim 1668 Jadi kalau chuva itu adalah kita sebagai partnernya membeli haknya partner kita tapi di sini dikasih batas lebih lo seneng selama tanah itu belum dibagi kroto dipasang tembok-tembok Sudah terpisah certification sudah sendiri-sendiri tidak ada Supra lagi Gan karena sofa itu artinya satu barang dimiliki oleh dua orang dan nanti salah satunya akan menjual haknya kepada partner nya yang kedua tidak ada isu VOA kecuali pada aset yang dapat dibagi rumah tanah kalau mobil ndak mungkin bagaimana dibagi2 mobilnya msa jalan dan jika tidak dapat dibagi misalnya kamar mandi ruangan yang kecil serta loteng yang sempit gila maka tidaklah sofa di dalamnya berdasarkan Sabda Rasulullah SAW selembah wassofa hanya berlaku pada aset yang dapat dibagi Yang ketiga tidak ada sofa pada aset maksudnya partner membeli hak partner yaitu mengambilnya tidak sofa pada aset yang dapat dibagi yang batas-batasnya telah ditetapkan dan cara-caranya telah ditentukan berdasarkan Sabda Rasulullah SAW facfa jika batas-batasnya telah ditetapkan dan cara-caranya telah ditentukan maka tidak sofa di dalamnya Karena setelah aset Serikat itu dibagi maka kedudukan sekutu berubah menjadi tetangga sedangkan tidak ada sulfat terhadap tetangga menurut pendapat yang shahih Jadi kalau tadi kita belitan dari 1000 m saya 500 jadi 500 selama belum ada pembatasnya berarti tanah itu masih bercampur Baur Tidak saya tahu posisi tanah sebelah mana punya saya Hai partner saya tidak tahu posisi mana tanah itu punya dia karena belum ada tembok belum ada pemisahan maka semua jengkal tanah itu milik kami berdua disini boleh syuf'ah boleh transaksi saya ambil dari tetangga atau tepat Harusnya itu supaya saya beli tapi kalau sudah dipasang temboknya sudah dipisahkan jelas hak saya disini hak-hak dia disana maka ini berubah menjadi transaksi Umum bukan lagi shufflin dinamakan atau dinamakan dengan sofa yang keempat tidak ada suhua pada aset yang dapat dipindahkan seperti pakaian dan binatang tapi sofa ada pada aset yang tetap berupa tanah dan Aset yang berkaitan dengannya seperti bangunan dan tanaman mengingat tidak ada mudhorot pada aset yang selain tanah dan Aset yang berkaitan dengannya sehingga harus diselesaikan dengan sofa jadi hanya boleh benda-benda yang bisa dibagi dan tetap tidak bergerak yang kelima Hai pun sofa dianggap gugur dengan kehadirannya ketika dilangsungkan akad atau mengetahui penjualannya dan ia tidak menuntut cobaan pada saat itu sehingga waktunya pun berlalu berdasarkan Sabda Rasulullah SAW dalam hadits ashfatul manuwa sabaha survei itu hanya berlaku bagi sekutu yang segera menuntut haknya tidak kena bom abdurrazaq jilid 8 halaman 83 Jadi kalau misalnya tadi saya beli tanah sama-sama 1000 m dibagi dua ini adalah saya punya sama dia saya ingin menjual hak saya maka pada saat saya mau curhat saya Saya tawarkan kepada dia mau beli Enggak saya ini call tidak mau atau tidak hadir pada saat makan terlihat transaksi Lalu ada orang yang terakhir sama kita terjadilah transaksi itu si kita membagi dua kena 50% dibagi dua tanah tersebut kalau sudah terjadi transaksi sama orang lain maka partner kita nggak punya hak chuva kan cuma tadi itu dia boleh meminta membeli dari kita kita harus dahulukan dia daripada orang lainnya seperti itulah jadi maksud dengan poin keempat disini atau poin kelima hak penuh sofa dianggap gugur dengan kehadirannya ketika dilangsungkan akad atau mengetahui penjualannya dan ia tidak menuntut suhu pada saat itu tidak bilang udah saya aja yang beli maka terjadi terang sesama orange tidak bisa lagi menuntut setelah itu kemudian Juga sabda Rasulullah SAW dalam hadits yang lain syufa tuh kali Letkol sofa itu dalam kurung hilang apabila tidak segera dituntut bagaikan dalam kurung unta yang kabur karena lepas ikatan riogen belum aja nomor 2.500 kecuali bagi sekutu yang tidak hadir maka baginya berhak melakukan sofa dengan memintanya meskipun masa penjualan telah berlalu beberapa tahun jadi kalau pas transaksi sama pihak ketiga Dia hadir dia syiar apa-apa dia setuju saja dengan pembagian tanah jadi bagi2 ya sudah putus transaksi itu tapi pada saat kita menjualnya kita nggak izin sama teman kita partner ini lalu kemudian kita transaksi dan ternyata dia tuntut maka Disini di harus didahulukan radio punya hak daripada orang ketiga tentu kita harus adil kita pun menjualnya dengan harga pasar yang benar dia pun teman kita ini membeli dengan harga pasar yang ada tidak boleh dia tekan karena kita butuh harta setiap orang muslim harus hati-hati dengan niatnya Allah Ken Dedes sesuai dengan niatnya kau tahu partner nyanyi kebetulan Butuh duit laluku yang sengaja dia tekan harganya per meter sejuta udah 500.000 aja dia tekan maka ini tidak boleh hukumnya harus transaksi dengan Ridho satu sama yang lain yang keenam suffah dianggap gugur jika pembelinya mewakafkan Hai atau menghibahkan atau menyedekahkan aset yang dibelinya karena menetapkan suhua pada aset yang demikian berarti membatalkan ibadah ibadah diatas maksudnya ibadah wakaf tanah hibah sedekah sedang menjaga keabsahan ibadah lebih utama daripada menekankan sifat yang tidak dimaksudkan kecuali menghilangkan mau download yang mungkin akan terjadi ini point luar biasa Bagaimana di Point keenam ini seorang muslim mendahulukan apa yang sudah diniatkan untuk ibadah daripada keuntungan duniawi Antum kalau sudah lihat hibah jual yaitu tidak usahakan tidak berubah lagi selamanya dengan masalah kebutuhan Rezeki itu bisa dicari di tempat lain karena mengutamakan utuhnya pahala ibadah didahulukan daripada transaksi duniawi seperti tulang yang ketujuh pembeli hak memanen serta menanam yang terpisah Jika ia membangun dan menanaminya maka sekutu yang menjadi pemicu Fah dapat memilikinya dengan membayar harganya atau mencabutnya dengan mengganti kerugiannya sehingga ia tidak menimbulkan motor dan tidak pula menjadi penyebab timbulnya mudhorot Jadi kalau tanah tadi 1000 m saya sama CB atau sama Syiah sudah sepakat nih kami syuf'ah kami berdua punya hak di situ sama yang bisa transaksi melihat temannya dengan tapi ternyata saya mau jual saya tawarin dia dia datang Pada saat akad ternyata dia nggak mau ada orang ketiga yang datang Lalu beli dibeli sama dihack saya kalau dia pada saat transaksi teman saya ini tidak nuntut rupanya hak dia untuk lebih dulu memiliki tanah itu dengan membeli harga pasar maka pindahlah kepada pembeli baru dengan Nah kalau pembeli baru membangun menanam disitu ya cetakan di Point ke-7 pembeli berhak memanen jadi dia beli sesuatu di situ apa yang ada di situ tanaman ataupun dia menanam sesuatu pembeli berhak memanen serta menanam yang terpisah Jadi kalau sudah dijual tadi setengah-setengah dia punya hak memasang tembok berhak menanam kalau ada tumbuh tumbuhannya dia berhak mengambil haknya hasil panennya Jika ia membangun dan menanaminya maka sekutu yang menjadi penyusun ah dapat memilikinya dengan membayar harganya kalau temannya Tadi mau yang jadi Super partner bisnis yaitu mau juga ikut merasakan Mangga ada di tanah sebelah ini pepayanya atau apa saja dia membayar harganya atau mencabutnya dengan mengganti kerugiannya atau misalnya dia merasa terganggu di tanah itu kenapa ditanami sementara ini masih punya kita berdua dia boleh mencabut pohon-pohon itu tapi dia harus nilai pohon itu Berapa nilai harganya di pasar dan kalau dengan buahnya cuma seneng buahnya baru kemudian diarahkan lagi tanah itu hanya berharap karena itu tidak ada bangunan misalnya atau tidak ada pohon-pohonnya sehingga ia tidak menimbulkan mudhorot dan tidak pula menjadi penyebab timbulnya mudhorot tentu yang paling baik kalau kita punya tanah sendiri ya tetapi ini kita bicara kalau tanah dibeli oleh dua orang nge-rap yang ke-8 pertanggungjawaban penuh sofa ditujukan kepada pembeli dan pertanggungjawaban pembeli ditujukan kepada penjual penyusupan berhak meminta aset yang dijual kepada pembelinya sedangkan pembelinya harus mengembalikan kepada penjualnya tentang keseluruhan harta yang berkaitan dengan kewajiban syufa didalamnya ST ulangi kembali pertanggungjawaban penuh suffah ditujukan kepada pembeli dan pertanggungjawaban pembeli ditujukan kepada penjual penyusup roam berhak meminta aset yang dijual kepada pembelinya sedangkan pembelinya harus mengembalikan kepada penjualnya tentang keseluruhan harta yang berkaitan dengan kewajiban sofa di dalamnya ini kalau pada saat terjadi tadi sekali lagi ada tanah kita beli saya sama teman saya beli 1000 m kami belum Tentukan pagarnya pokoknya masih masih 5050 Hai maka semua jengkal tanah pilih kami berdua kalau saya mau menjualnya maka partner saya punya hak suffah dia punya hak untuk membeli dari saya dan saya juga tidak boleh menawarkan orang lain dulu sebelum dia dengan maka itu dihukum DJ dimaksud dengan hukum sofanya sendiri nah kalau sampai saya menjual sama orang lain sementara saya tidak menyampaikan ke dia dia punya hak menuntut di point 8 dijelaskan masalah itu jadi dia bisa mengatakan kepada saya Kenapa dijual ke orang lain Saya butuh tanah itu berapa nilainya saya bayar karena dia adalah partner saya di lebih berhak kita harus batalkan transaksi yang sama orang yang ketiga disini bertanggung jawab saya harus menjelaskan kepada orang yang membeli dan juga tanggung jawab saya untuk menjual kepada penyusupan ini kecuali dia tidak mau dia batalkan transaksi begitu jual sama orang lain Hai yang ke-9 yang terakhir adalah aset yang berhak disofa tidak boleh dijual dan diberikan Dengan demikian tidak diperbolehkan bagi sekutu yang diwajibkan kepada exova untuk menjual atau menghibahkan haknya yang terdapat dalam aset yang disuguhkan kepada orang lain karena menjual dan menghibahkan nya bertentangan dengan tujuan ini syariatkan kepada disyariatkan kepadanya sofa yaitu menolak mudhorot dari sekutunya atau Mitra usahanya jadi nggak bisa spontanitas kita langsung wakafkan tanah itu intinya harus selalu ngomong sama partner ini kapan dia enggak ada masalah lalu kita pasang tembok udah ini tahan akan kita belum tentu ini sebelah timur tuh sebelah barat kamu mau ya batasnya dari selatan ke utara kah misalnya itu belum ditentukan Hai Maka kalau kita sudah sepakat Oke kita tentuin ya sekarang kita bagi dua bagi rata Tanah ini pasang tembok selesai kita punya hak wakaf in hibahkan saya itu terserah tapi selama berabad-abad As gak boleh sampai kita izin sama dia partner kita lebih berhak untuk membelinya atau pun sepakat untuk hibah sama-sama sekalian semuanya termasuk kita tidak boleh sembarangan membangun bangunan diatasnya menanam cocok tanam tanpa izin dia diapun begitu tidak boleh dengan tidak boleh sama sekali tapi kalau sampai salah satu partner ini ada yang sengaja membangun bangunan atau menanam cocok tanam partnernya nggak suka ada dua opsi Kalau dia mau merubuhkan bangunan itu dan kemudian atau mencabut tanaman tanaman situ Boleh tapi harus ganti nilainya menjadi Hai elegan seperti itu atau opsi yang kedua adalah dia membayar saja kode pengen sesuatu dari bangunan itu misalnya bangunan berbentuk bagus tapi ada di tengah-tengah tanah demo ambil setengahnya berapa Dede maunya 100000000 bagi 250 50juta sehingga bangunan pun di atasnya menjadi hak berdua atau ada dari 100 pohon ubi dibagi dua misalnya seperti itulah jadi akhirnya terbagi dua hak tersebut