Kind: captions Language: id Ee kita mulai. Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi ala ihsani wasyukr al taufikin asadu alla ilahaillallah wahdahu la syarikalahuiman wa asadu anna muhammadan abduhu wa rasul ridwan allahumma sholli alaihi wa ala alihi wa ashabihi wa ikhwan. Hadirin hadirat yang dirahmati Allah subhanahu wa taala. Kita lanjutkan perkataan al imam thaahawi rahimahullahu taala. Wala nakudu fillahi wala numari fi dinillahi wala nujadilu fil quran. yaitu kami tidak membahas khaud maksudnya pembahasan pembicaraan dengan kebatilan itu berbicara tentang Allah dengan kebatilan seperti Allah menyebutkan Alquran wa roitalladina yakudun fi ayatina jika kalian melihat orang-orang yang tenggelam berbicara yang tidak benar tentang ayat-ayat kami itu mengejek seperti juga penghuni neraka berkata, "Wakna nak mahain." Kami dahulu di dunia membicarakan agama dengan mengejek, dengan kebatilan bersama orang-orang yang mengejek. Jadi istilah khaud nakudu maknanya pembahasan atau pembicaraan tapi dengan cara yang batil. Yaitu Imam Thahawi berkata, "Kami tidak mau berbicara tentang Allah dengan kebatilan. Enggak mau. Wala numari fi dinillah. Dan kami tidak mau berdebat dalam agama Allah. Tentang agama Allah enggak mau. Wala nujadilu fil Quran." Dan kami tidak ingin berdebat tentang Al-Qur'an. Nah, ini tiga poin yang disinggung oleh Al Imam Thahawi yaitu khaud fi fillah, bahas tentang Allah dengan tanpa dalil. Yang kedua, jidal tentang agama Allah. Yang ketiga, jidal tentang Al-Qur'an. Tib. Oleh karenanya pembahasan kita sekarang tentang mengenal ee ahkamul jidal atau ahkamul jadal, hukum-hukum yang terkait tentang debat ya. Tentang debat. Mana debat yang boleh, mana debat yang tidak boleh. Ya, saya sampaikan di sini hukum asal jidal, perdebatan hukum asal meninggalkan jidal, tidak berdebat adalah mulia. Ini hukum asal. Oleh karenanya Ibnu Abi Zaid al-Qairawani ya salah ulama dari mazhab Maliki, ulama terdahulu ketika menyebutkan tentang akidah ahlusunah, dia berkata, "Watarkul mir jidali fiddin." Di antara akidah ahlusunah wal jamaah adalah meninggalkan perdebatan dalam agama. itu asalnya kita enggak perlu berdebat. Asalnya kita mengenali kebenaran, kita mengamalkannya. Enggak usah berdebat. Ngapain berdebat? Kalau kamu ragu, silakan dengan keraguanmu, kami dengan keyakinan keyakinan kami. Dan Rasul sahu alaihi wasallam bersabda, "Ana zaimun fi baitin fiidil jannah limanakal mira waana muhiqan." Aku menjamin istana di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia benar. Meskipun dia benar. Ini ini dalil bahwasanya kalau orang meskipun benar dia enggak mau debat. Dia ee meninggalkan perdebatan meskipun tahu dia benar maka dia dijamin istana di surga. Dan ini menunjukkan keutamaan meninggalkan perdebatan karena Allah subhanahu wa taala. Ini buang-buang waktu ribut bikin jengkel bikin dengki ya. Menang jadi sombong, kalah jadi jengkel. Dapat kan gitu. menang sombong, kalah enggak bisa tidur. Ya, besok mikir gimana ngalahin musuh. Ya, bahkan terkadang sudah susah untuk ikhlas pikir bagaimana menang. Apalagi debat di internet semua nonton, apalagi debatnya live. Pikiran gimana yang penting menang bukan cari kebenaran lagi. Susah orang berdebat dengan keikhlasan. Susah beda. Imam Syafi'i dia mengatakan, "Tidaklah aku berdiskusi dengan seorang kecuali aku berharap kebenaran muncul lewat lisan dia. Saya tinggal terima." Siapa yang bisa seperti Imam Syafi'i rahimahullahu taala? Orang semua pengin kalau debat menang. Oleh karenanya, karena banyak dampak yang bisa buruk dari perdebatan. Minimal jadi renggang, jadi hubungan jadi enggak baik, maka meninggalkan perdebatan itu mulia. Meskipun kita tahu kita yang benar, ana zaimun bitin fiadil jannah limanakal mirana muhiqan. Aku menjamin istana di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia benar. Akan tetapi jidal bisa disyariatkan jika dibutuhkan. Kalau dibutuhkan maka disyariatkan bahkan bisa wajib atau sunah. Ibnu Taimiyah mengatakan rahimahullahu taala dalam kitabnya Darut Taarud, darut taarud aqal wql kata beliau rahimahullah, wa amma jinsul munadarati bilhaqqi faqad takunu wajibatan tarotan wa mustahabbatan taratan ukhro. Adapun jenis diskusi, munadarah, berdebat di atas kebenaran, itu untuk menjelaskan kebenaran, maka bisa jadi hukumnya wajib dan bisa jadi hukumnya sun sunah dianjurkan jika memang di diperlukan. Jadi meskipun hukum asal meninggalkan perdebatan, tetapi perdebatan bisa atau diskusi atau dialog bisa jadi wajib atau bisa jadi sunah jika kondisi mengharuskan demikian. Ee paham. Kita lanjut ya. Macam-macam jidal. Ulama membagi jidal menjadi tiga. Pertama jidal alahmud. Jidal yang ter terpuji. Yang kedua, aljidal almazmum. Jidal yang tercela. Yang ketiga, aljidal almubah. Jidal yang boleh. Ya, yang mubah ini nanti bisa terkait lima hukum. Lima hukum taklifi, ya. bisa jadi haram, bisa jadi wajib, bisa jadi sunah, bisa jadi makruh, bisa jadi ee mandub ya atau ya tergantung kondisi makruh ya. Tayib. Sekarang kita bahas jidal al-Mahmud. Jidal yang terpuji. Ini bisa jadi wajib, bisa jadi mustahab jika terpenuhi beberapa syarat. Jika terpenuhi beberapa syarat. Yang pertama yang berjidal orang yang berilmu. Dia berjidal dengan ilmu. Bukan debat kusir. Enggak tahu apa yang diperdebatkan. Ee asal masuk debat aja pokoknya berkar ya gak boleh ya. Seorang tidak boleh berbicara dengan suatu yang dia tidak punya ilmu. W tak bilm ya jangan kalian mengikuti apa yang kalian tidak punya ilmu tentangnya ya. Falima tuhajuna fisakum. Kata Allah, "Kenapa kalian berdebat dengan kalian yang tidak punya ilmu tentangnya?" Debat harus punya ilmu. Apa yang dia perjuangkan harus punya ilmu tentangnya. Jadi, pertama harus orang yang punya berilmu tentang apa yang dia perdebatkan. Kalau enggak punya enggak usah masuk. Yang kedua, ada maslahat. Yang kedua ada maslahat dalam perdebatan tersebut. Misalnya ihqul haqetapkan kebenaran, mengkokohkan kebenaran dalam rangka untuk menunjukkan kebenaran atau ibtolil batil dalam rangka untuk mengalahkan kebatilan. Ini boleh ada tujuan, tujuan untuk perdebatan. Kalau tidak maka gak gak perlu. Hukum masalah enggak perlu. Kemudian yang ketiga tidak menimbulkan kemudaratan yang sama apalagi lebih parah. Jangan sampai ada kebatilan tersebar kemudian dia debat. Dampak dari debat tersebut ternyata memunculkan kemudaratan yang sama. Kalau sama berarti buang-buang waktu aja atau lebih dahsyat, lebih parah gara-gara debat tersebut ternyata kebatilan lebih tersebar. Ternyata dakwah semakin dihalangi. Ternyata menimbulkan fitnah. Ada yang dibunuh. Ada yang gak usah. Karena masalah munzarah ini termasuk amar makruf nahi mungkar. Kaidahnya munarah, perdebatan melawan ahlul batil ini termasuk amar makruf nahi mungkar. Dan amar makif nahi mungkar persyaratannya tidak boleh menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Jadi ini tiga syarat harus dari orang yang berilmu kemudian ada maslahatnya kemudian tidak boleh menimbulkan kemudaratan yang lebih besar. Ya Rasulullah bersabda, "Jahidul musyrikina biamwalikum wa anfusikum wa alsinatikum." Kata Nabi sallallahu alaihi wasallam, "Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan harta kalian, dengan jiwa kalian, dan dengan lisan kalian." Isyarat tentang debat. Ber berhujah dengan dalil. Demikian juga Allah berfirman, "Ya ayyuhan nabi, jahidil kuffar wal munafiqina waglut alaihim." Wahai nabi, berjihadlah melawan orang kafir dan berjihadlah melawan orang munafik. Dan kita tahu orang munafik tidak mungkin berjihad dengan pedang karena mereka KTP-nya Islam. Tetapi berjihad lawan orang munafik dengan apa? Dengan hujah. Dengan hujah. Sama seperti firman Allah Subhanahu wa taala, falil kafirina wahidum bihi jihadan kabir. Janganlah engkau mengikuti orang kafir dalam surat Alfurqan, tapi jihadlah melawan mereka bihi aibil Quran jihadan kabiran dengan jihad yang besar. Isyarat yaitu berdebat. Kalahkan hujah mereka dengan hujah Al-Qur'an. Ini isyarat tentang disyariatkannya berjidal atau berdebat, diskusi tayib. Contoh-contoh debat yang dilakukan seperti dilakukan oleh para nabi seperti Nuh alaihi salam. Nuh berdebat dengan kaumnya. Saking banyak debat kaumnya marah. Kaumnya berkata, "Qu ya Nuhu qod jadalana faaksar jidalana bimaiduna inta minodin." Kata mereka, "Wahai Nuh, kau telah berdebat dengan kami dan terlalu banyak mendebat kami. Enggak usah, enggak usah banyak debat-debat. Faina bimaiduna inta minodin." Ya sudah. datangkan azab kalau memang kau benar, gak usah debat-debat, sudah turunin azab. Tapi mereka mengatakan, "Jadaltana jidalana, engkau telah mendebat kami dan banyak perdebatan tersebut. Mereka sudah kalah terus sehingga mereka capek berdebat. Ya sudah, sudah kirim azab aja." Ini menunjukkan Nuh Alaihi Salam berdiskusi dengan kaumnya, berdebat dengan kaumnya, berjidal dengan kaumnya. Demikian juga Allah mengkisahkan tentang debatnya Nabi Ibrahim dengan Raja Namrud. Alamadzi Ibrahimbi mulk Ibrahimbi yuhumit qyi wa um Ibrahimu minal magribiamsi minal masriq fa biha minal magrib fabuhitzi kafar. Kata Allah, "Tidakkah engkau melihat bagaimana Ibrahim berdiskusi, berdebat dengan raja yang telah kami berikan kekuasaan kepadanya?" Raja Namrud Ibrahim berkata, "Rabbi rbialladzi yuhyi wa yumit." Tuhanku bisa menghidupkan dan mematikan. Engkau ngaku Tuhan, bisakah kau menghidupkan matatikan? Kata dia, "Saya bisa. Saya bisa menghidupkan, saya bisa mematikan." Bagaimana caranya? Dia panggil dua orang yang dipenjara. Kata dia, "Ini dua orang di penjara. Sekarang saya satu hukum mati. Yang kedua saya bebaskan. Berarti saya satu matikan satu hidupkan. Bahlul ini Tuhan. Bukan gitu maksudnya. Maksudnya menghidupkan. Menghidupkan yang sudah mati dihidupkan bukan membebaskan dari penjara. Tapi karena bahlul susah akhirnya Ibrahim meningkat pada debat yang lain. Kata dia. Kata Ibrahim, "Fainnallahati bisyamsi minal masriq." Kalau gitu Tuhanku menerbitkan matahari dari timur. Kalau kau memang Tuhan, fati biha minal magrib. Terbitkan dari barat. Maka dia enggak berani bilang, "Oke, enggak berani, bukan Tuhan." Berarti kok bukan Tuhan. Ya, di sini muhajah yaitu perdebatan. Perdebatan. Jadi, kalimat jidal, aljadal, almunadarah, almuhajah ini semua maknanya mirip ya. Itu ee debat ya. Jadi Ibrahim Alaih Salam berdebat ya. E seperti juga Ibrahim yang Allah sebutkan dalam surah Al-An'am ya. Falamma janna alaiilalain. Tentang ketika Nabi Ibrahim lihat bintang dia bilang ini Tuhanku ternyata bukan. Kata para ulama di antara Ibnu Katsir kana munadiran dia sedang berdebat ketika itu mengajak mereka berpikir yaitu ketika malam tiba dia lihat bintang dia bilang apakah ini Tuhanku? Coba lihat Tuhanku. Eh, ternyata tenggelam. Saya tidak mau Tuhan seperti ini. Kemudian rembulan k matahari. Ya, intinya kana munadiran w la nadiran beliau sedang berdebat bukan sedang mengamati. Ini contoh debat yang disyariatkan. Contoh lagi misalnya debat Nabi sallallahu alaihi wasallam dengan Nasra Najran sehingga turun surat Ali Imran. Kalau kita baca sebab turun surah Al Imran karena ada wufud dari Nasara Najran dari selatan Saudi datang menemui Nabi di Madinah. Kemudian mereka berdebat. tentang Nabi Isa alaih salam sampai ee kemudian Allah turunkan di antaranya inna matsala isaallahiali Adam. Karena mereka mengatakan Isa Tuhan, dia lahir tanpa eh Isa adalah anak Tuhan kata mereka karena dia lahir tanpa bapak berarti bapaknya Allah. Enggak mungkin manusia tidak punya bapak berarti bapaknya siapa? Allah. Maka Allah turunkan ayatnya. in matala isallahi kamali adam khqahu min turin kun fayakun perumpamaan seperti adam Allah ciptakan dari tanah Allah men kun fayakun tanpa harus ada bapak tanpa harus ada ibu kalau karena tidak punya bapak jadi tuhan maka lebih utama ini Allah turunkan dalil untuk mendebat ya kemudian juga di antara disebutkan Nabi menjelaskan kalau Isa adalah anak Tuhan harusnya dia seperti Tuhan Turunlah firman Allah Subhanahu wa taala tentang Nabi Isa dan ibunya. Mereka berdua makan makanan. Wahua yutim w yutam. Adapun Allah tidak memberi makan, tidak makan tapi memberi makanan. Nah, kalau Isa adalah anak Tuhan secara logika harusnya anak mirip bapaknya atau tidak? Harusnya anak mirip bapaknya. Harusnya Isa tidak makan. Ternyata dia kana yaaklan thaam. Isa dan mamaknya makan makanan. Maka mereka berdua bukan jenis Tuhan. Ini Allah turunkan ayat karena terjadi perdebatan orang Nasran Najran ingin mendatangkan bukti-bukti Isa sebagai Tuhan. Ya, tapi Allah bantah mereka dengan dalil logis yang sangat logis. Pertama, Adam lebih hebat daripada Isa karena tanpa ibu dan tanpa bapak. Yang kedua, logika sangat logis bahwasanya kalau anak pasti mirip apa? Bapaknya. Kalau memang Allah bapaknya Nabi Isa, harusnya Nabi Isa punya sifat-sifat seperti bapaknya. Di antara sifat bapaknya kalau itu bapaknya tidak makan. Wahua yutimu wala yutam. Bahwasanya Nabi Allah tidak makan. Nabi Isa makan lapar, kelaparan, tidur. Banyak sekali sifat-sifat Tuhan yang tidak dimiliki oleh Nabi Isa. Ya. Di antaranya ee debat para sahabat. Sahabat juga berdebat seperti Ibnu Abbas radhiallahu taala anhu. Banyak debatnya. Ibnu Abbas ada ee Abdullah bin Zubair berdebat ya dengan Ahlul Bida ya. Ee seperti kemudian dia tidak bisa jawab dia kembali ke Zubair bin Awwam. Ada kisahnya bagaimana debat di antaranya debat Ibnu Abbas. Ibnu Abbas radhiallahu anhuma ketika di zaman Ali bin Abi Thalib muncul Khawarij. Jumlah mereka 6.000. Kemudian mereka siap perang melawan Ali bin Abi Thalib. Maka Ali bin Abi Thalib ingin perang setelah zuhur. Kata Ibnu Abbas, "Faabrid." Salat tunda dulu. Masih siang. Jangan jangan salat zuhur segera. Tunda. Mau ke mana? Saya ingin datang ke orang-orang khawarij. Saya ingin debat mereka. Kata Ali bin Abi Thalib, "Akhsya alaik. Saya khawatir keburukan menimpamu." Kata Ibnu Abbas, "Senang, saya akan datang kepada mereka. Siapa tahu mereka sadar. Ibnu Abbas pun masuk ke markas Khawarij sendirian. Dia pakai baju yang indah, dia berhias ee pakai baju yang baik, bagus. Maka begitu mereka melihat Ibnu Abbas, ibnu ammi Rasulillah. Hah, sepupunya Muhammad, punya Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. Kenapa kok pakai baju yang indah seperti ini? Orang khawarij enggak suka. Maunya semuanya apa namanya? Gembel-gembel. Maunya ibadah. Makanya mereka kan luar biasa ibadahnya. Wajah mereka pucat ya karena puasa terus sampai salat malam terus ya mereka zuhud semuanya tidak ada yang pakai baju yang bagus. Maka ketika mereka lihat Ibnu Abbas mereka langsung mengingkari Ibnu Abbas kenapa pakai baju yang bagus? Kata Ibnu Abbas, "Saya telah melihat Rasulullah pakai baju lebih bagus daripada ini." Dan Allah berfirman, "Kul man harinatallahti akibadi siapa yang mengharamkan perhiasan yang Allah turunkan bagi hamba-hambanya? min mereka diam terus ngapain saya perwakilan saya pengin jadi perantara antara kalian dengan para sahabat sebagian nyeletuk la tujadilu quraisyan ya apaun khimun mereka dalam Al-Quran disebut orang Quraisy itu suka berdebat jangan debat ini Quraisy jangan debat kata Ibnu Abbas saya ju min indi ashabi rasulullah sallallahu alaihi wasallam minal muhajirin anshar. Saya perwakilan saya datang dari sisi para sahabat dari kalangan kaum Muhajirin, kaum ansar wa ibni ammi Rasulillah dari sisi Ali bin Abi Thalib yang Ali bin Abi Thalib adalah sepupu Nabi wasihrihi dan mantunya. Dia sebutkan kemuliaan Ali karena mereka perang sama siapa? Ali yang Al-Qur'an nazal Quran alaihim. Al-Qur'an turun kepada mereka tentang mereka menuju kalian yang kalian tidak seorang pun dari kalian yang turun Al-Qur'an kepadanya. Enggak ada k orang Khawarij semua orang baru. Semua dari kalangan tabiin. Enggak ada satuun sahabat. Saya datang dari sisi kaum Anshar, kaum Muhajirin dan sisi Ali bin Abi Thalib yang merupakan sepupu Nabi sekaligus apa? Mant. Liangkula kalamahum ilaikum wa anquula kalamukum ilaih. Saya ingin nukil perkataan mereka kepada kalian dan saya akan nukil perkataan kalian kepada mereka. Kata Ibnu Abbas, "Apa yang kalian permasalahkan?" Kenapa? Ya, kalau saya bisa jawab, "Kalian siap kembali kepada kebenaran." "Siap," kata mereka. "Tib, apa permasalahan yang kalian maqimuna minhu?" Apa yang kalian protes kepada Ali bin Abi Thalib? Mereka mengatakan tiga perkara. Tib sebutkan kata mereka. Yang pertama kenapa dia menyerahkan urusan darah kepada para lelaki? yaitu mengutus Abu Musa al-Asy'ari sebagai hakam, sebagai perwakilan kubu Ali. Dan Muawiyah mengirim siapa? Amar bin Ash sebagai wakil dari kubu Muawiyah. Ini urusan darah, kenapa diserahkan kepada lelaki? Inil hukmu illa lillah. Allah berfirman, "Tidak ada hukum kecuali kepada Allah." Kenapa hukum diserahkan kepada dua wakil manusia? Kata Ibnu Abbas, thayib satu. Masalah yang kedua. Yang kedua kata dia, "Kenapa Ali ketika berperang dalam perang Jamal dan mereka kalah?" Itu kelompoknya Aisyah. Tentu kisahnya panjang, tapi singkatnya ada kelompok Aisyah radhiallahu anha, ada Zubair bin Awwam, ada Thalhah bin Ubaidillah. Kenapa ketika mereka kalah kenapa tidak diambil goni dan tidak ditawan? Kan? Kenapa Ali tidak melakukan? Kalau mereka kafir ya harusnya mereka ambil gonimah dan ditawan. Kalau mereka muslim kenapa diperangi? Oke. Oke. Yang kedua. Yang ketiga. Kenapa Ali bin Abi Thalib ketika kirim surat kepada Muawiyah ditulis min amiril mukminin Ali bin Abi Thalib. Dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib kemudian Muawiyah protes. Jangan tulis Amirul Mukminin kami belum bayat engkau. Tulis dari Ali bin Abi Thalib. Kenapa Ali bin Abi Thalib hapus amirul mukminin? Kalau bukan amirul mukminin berarti amirul kafirin. Orang khawarij bahlul-bahlul. Sudah itu aja. Itu aja katanya. Kalau saya bisa jawab kalian kembali. Siap kembali. Mulai Ibnu Abbas bantah. Debat Ibnu Abbas pintar ya. Kalau orang bahlul juga oh iya saya ikut kalian deh. Ternyata hujah kalian hebat. Ibnu Abbas datang kosongan dan dia siap luar biasa debat. Maka dia bilang, "Yang pertama, kalian mengatakan Ali menyerahkan urusan darah kaum muslimin kepada Abu Musa dan Amr bin Ash radhiallahu anhuma." Allah telah menyerahkan urusan yang lebih ringan daripada itu kepada para lelaki. Di antaranya masalah hewan sumun rob dinar yang dengan harga yang sangat murah. Arnab masalah kelinci. Kalau orang berburu kelinci ada apa hukumnya? Kata Allah, "Ya ayuhina amanu laumqahuumamidanun eh qutala minam ya. Ya, mislama yahumu adinkum ayatnya." Kata Allah subhanahu wa taala, "Janganlah kalian berburuk ya dalam surah Al-Maidah ya. ma q beriman, janganlah kalian membunuh kalian sedang berihram jangan kalian berburu. Siapa yang sengaja berburu ketika sedang ihram, maka harus ganti yang menentukan kadarnya adalah dua orang yang adil, kata Allah Subhanahu wa taala. Kata Ibnu Abbas, lihat kalau ada orang umrah ihram pakai baju ihram berburu arnab, berburu kancil eh kelinci. Kelinci ini harganya murah, sumun rubuk dinar. 1/8 dari 1/4 dinar. 1/8 dari seempat berapa? 1/32 dinar. Sedikit. Itu pun Allah menyerahkan hukumnya kepada dua orang yang adil. Bagaimana lagi dengan darah kaum kaum muslimin. Demikian juga Allah berfirman dalam Al-Qur'an ee apa namanya? Fabatu hakam min ahli wakam min ahliha. Islahaiillahu bainahuma. Kalau ada dua suami istri ingin cerai maka ambil coba. diskusi, maka utuslah wakil dari pihak lelaki dan wakil dari pihak apa? Wanita. Di sini Allah serahkan hukum masalah keluarga cerai atau tidak diserahkan kepada dua orang lelaki. Wakil lelaki, wakil wakil wa wanita. Kata Ibnu Abbas, "Bagaimana lagi urusan darah kaum kaum muslimin?" Jadi tidak jumud seperti kalian. Ya, bahwasanya ada perkara-perkara yang memang keputusannya boleh diskusi diserahkan kepada manu manusia. Kata Ibnu Abbas, "Ini yang pertama saya sudah jawab. Yang kedua, kalian mempersalahkan kenapa Ali bin Abi Thalib ketika perang dalam menang dalam perang Jamal tidak mengambil ganonimah? Kemudian kata Ibnu Abbas, "Kalian tahu enggak dalam perang Jamal di situ ada Ummul Mukminin Aisyah tayib. Kalau Ali mengambil gonimah Ummu Aisyah kemudian Aisyah dijadikan budak wanita, kalian kafir." Kata Allah, "Wa azwajuhu umahatuhum." Istri-istri Nabi adalah ibu-ibu kalian. Bagaimana seorang kemudian menzinai ibunya sendiri? Di antara peserta perang Jamal siapa? Aisyah. Apa yang Ali kemudian menjadikan Aisyah sebagai budak, mereka terdiam. Yang ketiga, kalian bilang Ali bin Abi Thalib hapus amirul mukminin berarti amirul kafirin. Ini juga pernah dilakukan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam ketika perang serta Hudaibiyah. Peristiwa Hudaibiyah. Maka datang Suhail bin Amr. Kemudian mereka berdua menulis kesepakatan. H matfaqo alaihi. Inilah kesepakatan Muhammad Rasulullah dengan Suhail bin Amr perwakilan Quraisy. Kata Suhail bin Amr, "Jangan tulis Muhammad Rasulullah. Kalau kau tulis Muhammad Rasulullah, berarti kami muslim dong mengakui engkau Rasulullah. Hapus itu." Tulis Muhammad bin Abdillah. Akhirnya Rasulullah hapus. Kata Rasulullah, "Ali hapus. Ali jadi sekretaris Nabi." Hapus. Kata Ali, "Saya enggak mau hapus." Kata Nabi, "Hapus." Kata Ali, "Saya enggak mau hapus." Kata Nabi tidak bisa baca. Nabi bilang, "Di mana tempat tulisan Rasulullah?" Kata Ali, "Di sini Rasulullah hapus sendiri. Kata Rasulullah, "Nanti kau akan mengalami seperti ini." Dan benar terjadi. Diamlah mereka. Akhirnya 2.000 mundur. 2.000 tobat tinggal empat 4.000 baru terjadi perang. Akhirnya mereka habis. Mau saya lihat bagaimana Ibnu Abbas berdebat melawan orang-orang apa? Khawarij. Butuh ilmu yang yang kuat ya. Butuh ilmu yang yang kuat. Tapi demikian juga debatnya para ulama. Imam Ahmad berdebat Abdul Aziz Alkinani Al-Makki kalau enggak salah ini muridnya Imam Syafi'i. Berdebat di hadapan Ulatul umur. Berdebat melawan orang-orang Muktazilah yang mengatakan Al-Qur'an makhluk. Seperti Imam Ahmad juga debat dan sampai ditulis buku judulnya Alhaidah wal Iktidar. Itu bisa download situ. Dia ceritakan bagaimana dia berdebat. debat karena membela kebenaran. Ibnu Taimiyah juga debat dalam banyak ee majelis seperti debat karena akidah wasitiah dan seterusnya. Jadi debat itu boleh jika memang ada maslahat sebagaimana tadi yang kita sebutkan. Tib. Adapun jidal yang tercela, jidal yang tercela banyak Allah sebutkan kata Allah, "Ma yujadiluna fiatillahadina kafaru." Tidak ada orang yang berdebat untuk menolak ayat-ayat Allah kecuali orang-orang kafir. Kata Allah juga, "Wadalu bil batili, mereka berdebat dengan membawa kebatilan untuk menghancurkan kebenaran." Ini orang-orang kafir. Allah juga berfirman, aman dalam surat Gfir. Dan orang-orang berjidal terkait dengan ayat-ayat Allah tanpa ilmu yang mereka miliki. Allah juga berfirman, waminasi yujadilu fillahi bighir ilmin wudan w kitabi munir. Dalam surat Alhj, di antara manusia ada yang berdebat terkait Allah tanpa ilmu, tanpa petunjuk, tanpa kitab yang memberi penerangan. Demikian juga asma dan seterusnya. Ini jidalnya orang-orang kafir. Ini jidal yang tercela. Allah sebutkan, isyaratkan. Demikian juga jidalnya orang-orang Islam yang batil. Tib. Apa model-model jidal-jidal yang tercela? Ya, ini sudah paham baik. Model-model jidal yang tercela ya. Seperti J melakukan orang jahat tidak berilmu. Allah berfirman, "Maun ba'dan hudan kanu alaihi illa utul jadal." "Tidaklah suatu kaum sesat setelah mereka di atas petunjuk kecuali mereka diberi perdebatan." Juala orang sudah suka berdebat biasanya tersesat. Hobinya berdebat artinya mereka meninggalkan petunjuk yang mereka pernah di atasnya. Rasulullah berkataun baudanu alaihi utul jadal. tidaklah seorang meninggalkan kebenaran yang mereka tadinya di atas kebenaran tersebut karena hawa nafsu kecuali mereka nanti sibuk suka berdebat. Ada kebenaran tadinya mereka pegang mereka tinggalkan karena hawa nafsu, karena harta, karena dunia, karena fitnah. Setelah itu nanti hobinya suka berdebat. Jadi kalau ada orang suka berdebat hati-hati. Bisa jadi mereka telah meninggalkan petunjuk yang dahulu mereka di atas petunjuk tersebut. Baik. Modal-modal jidal tercela. Yang pertama jidal dilakukan orang jahil. Orang tidak berilmu ini tidak boleh. Kalau masuk dalam perdebatan harus punya ilmu. Kalau enggak debat kusir. Kalau enggak debat kusir. Enggak tahu apa yang diperdebatkan. Allah berfirman, "Falima tuhajuna fima laisakum." Kenapa kalian berdebat wahai orang Yahudi yang kalian tidak punya ilmu tentangnya? Allah sebut dalam surat Ali Imran mencelah mereka karena mereka masuk dalam perdebatan yang mereka tidak punya ilmu. Dan ini ayat ini meskipun terkait orang Yahudi tetapi umum seorang tidak boleh berjidal kecuali di atas ilmu. Kalau enggak punya ilmu belajar dulu baru masuk dalam perdebatan. Kemudian di antaranya dengan tujuan yang buruk. Tujuan yang buruk seperti tujuannya untuk mengalahkan kebenaran. Tahu benar dia ingin kalahkan kebenaran. Wadalu bil baili liyudhidu bihil haq. Mereka berdebat dengan kebatilan untuk mengalahkan kebenaran. Ini tentu tujuan yang buruk. Yang kedua, di antara tujuan yang buruk adalah untuk menunjukkan tingginya diri, menunjukkan dia jago. Menunjukkan dia jago, maka dia pun berdebat. Dan ini terjadi terkadang sebagian menuntut ilmu ada syekh datang kemudian dia siapkan bahan-bahan kemudian dia debat syekh tersebut di hadapan umum untuk menunjukkan dia jago. Padahal dia sudah persiapan. Dia sudah persiapan. Dia bilang, "Oh, begini dalam buku ini, dalam buku ini, dalam buku ini, dalam buku ini." Sehingga tujuannya ri supaya orang tahu dia jago. Sehingga hobi dia debat. Apalagi ada orang terkenal dia debatin, orang terkenal di sehingga dia ee jadi terkenal juga ya. Apa namanya? Pansos. Apa namanya? Pansos. Pak singkatan dari hah? Oh, panjat. Saya kira panggung sosial. Panjat sosial itu maksudnya gitu kan. Numpang tenar maksudnya kan. Nah, itu di antaranya. Jadi datang ke orang pintar, dia siap-siap kemudian dia debat. Atau tujuan yang lebih parah lagi untuk menjatuhkan orang alim. Orang ini alim tapi namanya orang alim enggak ada yang sempurna. Kemudian dia debat, dia kalahkan dan dia tujuan memang ingin menjatuhkan orang alim tersebut. Maka ini juga tujuan yang tercela. Orang kalau ingin debat cari kebenaran, diskusi benar-benar enggak tahu untuk diskusi atau untuk menampakkan membatalkan kebatilan atau untuk memantapkan kebenaran itu tujuan yang benar. Adapun tujuan itu yang tidak benar maka tidak ada faedahnya. Tidak ada faedahnya. Dan ini adalah debat yang terlarang. Debat yang terlarang. Atau di antaranya model jidal yang tidak benar. Tetap jidal setelah jelas kebenaran. Yujadilunaka fil haqqi ba'da ma tabayyana kaama yusa ilal mauti wahum yanurun. Dalam surat Alanfal Allah menegur para sahabat yang tetap mendebat Nabi padahal mereka sudah jelas kebenaran terkait perang Badar. Kata Allahun filqi baabayana. Mereka berdebat dengan engkau terkait dengan kebenaran, padahal setelah jelas kebenaran bagi mereka. Hati-hati kalau seorang sudah jelas kebenaran, dia harus terima. Jangan karena untuk harga diri sehingga dia menolak. Ya, jadi orang seperti kalau sudah debat, sudah tahu dia kalah, dia muter kanan, muter kiri namanya haidah. Itu istilah bahasa Arab namanya apa? Haidah. Maka buku yang tadi Abdul Aziz Al-Makki atau Alkinani dia julis tulis bukunya Al-Haidah. Kenapa lawan debatnya ini enggak fokus? Begitu terkenal mau kalah dia lari kanan lari lari kiri enggak masuk pada fokus poin perdebatan enggak nyambung. Kita bicari dia nyambung yang lari yang lain karena tahu dia bakalan apa? Kalah. Ya. Ini seperti debat seperti orang yang enggak benar dia enggak fokus. Ya sudah kalau memang cari kebenaran fokus satu persoalan selesai oh iya kamu yang benar. Oh iya. Masalah kedua, karena dia enggak mau kalah dia ke kanan ke kiri ke kanan ke kiri. Haidah. Ya. Ya. Ngeles ke kanan ke kiri ya. Sudah tahu kebenaran tetap mendebat. Ini enggak boleh. Ini ngeri seperti ini. Hati-hati. Kadang orang sudah tahu kebenaran dia tetap menolak bisa jadi dia dihukum menolak kebenaran selanjutnya. Ya. Kata Allah Subhanahu wa taala wqallibu afidatahum wa absuhum kamam yminu bihi awal mar. Ini ayat bahaya. Maksudnya maknanya sangat berbahaya bagi orang yang mengingkari kebenaran. Kata Allah, "Wolibu afidatahum absarahum." "Kami palingkan eh hati mereka dan pandangan mereka. Kamalam yukminu bihi awala marr sebagaimana mereka di awal kali tidak mau beriman." Akhirnya mereka tidak beriman terus. Kalau seorang sudah melihat kebenaran kemudian gara-gara duniawi dia tinggalkan kebenaran tersebut, ke depannya Allah palingkan dia, hatinya tidak bisa lagi terima kebenaran sebagai hukuman karena dia pernah tahu kebenaran. Kemudian dia berpaling dengan sengaja dan itu berbahaya sehingga dia berpaling terus karena akibat dia sudah tahu kebenaran dia tolak. Makanya sebagian orang kalau sudah sesat sesat terus susah membalikkan dia susah dia. Karena dari awal dia sudah seperti itu. Dia sudah tahu kebenaran tapi dia ngeyel. Dan inilah kesombongan yang sangat luar biasa. Ketika Rasul sahu alaihi wasallam menyebutkan tentang sombong kata Rasul sahu alaihi wasallam batarul haqamtunas. Menolak kebenaran dan merendahkan manusia. Rasulullah menyebutkan menolak kebenaran nomor satu, nomor dua baru merendahkan manusia. Kenapa? Karena menolak kebenaran terkait dengan Allah. Kalau merendahkan manusia terkait dengan makhluk, tapi menolak kebenarannya tahu ini kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya. Terus kau nekad menolak ini sombong luar biasa. Sombong luar luar biasa karena hawa nafsu. Lebih sombong daripada meremehkan orang lain. Maka hati-hati kalau kita tahu kebenaran taruhlah kita enggak bisa melaksanakan eh I. Tapi iya benar itu benar. Saya saya belum bisa. Memang saya salah. Tapi itu berat. Orang kalau sudah terlanjur mengucapkan perkataan statementnya sudah di tersebar dia untuk menarik kembali susah banget untuk menyatakan saya memang salah. Susah. Nanti kalau sudah ketahuan, "Oh, kemarin saya cuma main-main aja, cuma iseng-iseng aja. Saya cuma nyamar jadi Wahabi. Macam-macam orang karena dia sudah malu. Nah, ini dia seperti itu. Sudah tahu kebenaran nekad untuk meninggalkan dampaknya nanti berikutnya dia akan terus meninggalkan apa? Kebenaran. Ini mengerikan. Kemudian di antaranya juga jidal yang terlarang. Jidal yang mengakibatkan kemudaratan yang lebih besar. Karena sudah bilang jidal ini termasuk amar makruf nahi apa? Munkar. Naman nahi mungkar ee harus di atas kemaslahatan. Jika menimbulkan kemudaratan yang setimpal atau lebih parah, maka tidak usah dilakukan. Hanya membuang-buang energi. Contoh debat ternyata kebatilan semakin tersebar. Tadinya kebatilan tersebut enggak ada yang tahu. Cuma dia debat. Akhirnya syubhat itu malah tersebar. Ya enggak jangan. Lain halnya kalau syubhat sudah tersebar maka dia debat. Oke. Orang tadi enggak tahu syubah tersebut. Gara-gara dia debat, akhirnya syubahnya ter tersebar. Dan ini bahaya. Ini bahaya. Atau mempopulerkan ahlul batil. Dia layi. Orang mungkin ahlul batil tidak terkenal. Akhirnya dia layani ahlul batil itu menjadi populer sehingga dia menyebarkan syubhat di mana-mana. Apalagi masyarakat kadang-kadang menilai dengan hawa nafsu yang sesuai dengan keinginan mereka. Ah, ini ustaz kencang, yang ini boleh fleksibel. Ini apa-apa haram, yang ini bagus, apa-apa boleh. Masyarakat senang mana? Ini enak yang yang boleh kan enak. Ini ustaz boleh musik boleh soundek boleh apalagi joget boleh. Enak ini haram haram haram haram tidak menilai dengan ilmiah tapi karena ada sesuai dengan keinginan mereka. Coba lihat sekarang ketika sebagian ulama memfatwakan haram sonhek dibantah oleh masyarakat karena tidak sesuai dengan berbagai macam dalil. Ulama mereka sudah bilang haram tetap aja apalagi kita yang bilang. Maksud saya ee ketika kita berdebat ternyata mempopulerkan sebagian ahlul batil, akhirnya dia semakin populer dia semakin menyampaikan ee syubhat-syubah dia. Dan kalau sesuai dengan keinginan masyarakat sedikit aja sesuai, mereka akan berpegang teguh dengan pendapat tersebut. Oleh karenanya kalau tidak bermanfaat atau berbahaya enggak usah debat, enggak usah debat, enggak usah digubris, serahkan kepada Allah Subhanahu wa taala. serahkan atau dampaknya misalnya dakwah semakin ditolak debat akhirnya ribut di mana-mana jangan dan lain-lain. Ini contoh tentang model-model jidal yang tercela. Paham ikhwan? Tib jidal yang mubah yang nomor tiga di sini yang mubah yaitu yang tidak tercela dan tidak terpuji. Jidal di kebanyakan masyarakat jidal-jidal debat masalah masalah sesuatu masalah menteri keuangan debat. Ya sudahlah enggak ada enggak pakai dalil suka debat-debat aja ya. Kata sebagian ulama, debat apapun urusan duniawi bisa masuk hukum lima. Kalau niatnya baik, maka dapat pahala. Kalau tapi bisa mas jadi haram, bisa jadi makruh, bisa jadi mubah, bisa jadi sunah, bisa jadi wajib. Tapi hukum asalnya mubah. Hukum asalnya apa? Mu mubah. Tidak kaitan dengan agama, debat tentang seseorang, dengan siapa, tentang siapa. Tayib. Adapun model-model jidal yang tercela terkait dengan Al-Qur'an. Berapa menit lagi, Azan? 3 menit. Di antaranya kata Thaahawi setelah itu, wala nujadilu fil Quran. Poin ketiga dia berkata, "Wala nujadilu fil Quran." Kami tidak berjidal tentang Al-Qur'an. Model-model jidal yang terceraat terkait Al-Qur'an. Yang pertama jidal untuk mendustakan Al-Qur'an. Mereka mengatakan, "Mana Allah turunkan Al-Qur'an? Mana Allah turunkan Al-Qur'an?" Maka Allah ee ini mereka mendebat. Kata Allah, "Wadarahq ma anzalallahu ala bar min." Mereka tidak mengumungkan Allah sebagaimana mestinya tatkala mereka berkata, "Allah tidak pernah menurunkan sesuatu kepada seorang manusia." Jadi, orang musyrikin kan ngaku, mereka tahu ada Allah. Yang mereka tidak ngakui Muhammad ini utusan Allah. Yang mereka tidak akui Al-Qur'an Allah turunkan kepada Muham Muhammad. Tapi mereka tahu ada Allah. Makanya mereka mengatakan ma anzallahu ala basar minai. Allah tidak pernah menurunkan sesuatu kepada manusia. Maka Allah bantas itu. Qul man anzalal kitaballadzi jaa bihi Musa nurinas. Kalian musyrikin tahu sebelumnya ada orang Yahudi. Bukankah Yahudi Allah turun pernah turunkan wahyu Taurat kepada Musa? Muhammad bukan suatu yang baru. Qul ma kuntu bidaan minar rasul. Aku bukan rasul yang baru. Sebelumku sudah ada rasul-rasul sebelumnya. Sebelumnya ada rasul-rasul yang Allah turunkan wahyu kepada mereka. Di antaranya Nabi mu Musa. Ini debat untuk mendustakan Al-Qur'an. Kita lanjutkan model jidal yang tercela terkait Al-Qur'an. Yang kedua, jidal untuk mentahrif kandungan Al-Qur'an itu menyimpangkan kandungan Al-Qur'an dilakukan oleh banyak seperti orang-orang yang bela kesyirikan. Mereka ber dengan sebagian ayat untuk dijadikan hujah bolehnya berdoa kepada selain Allah. Banyak kita seperti dibahas dalam kitab kasyus syubhat. ada ayat-ayat mereka jadikan pegangan untuk minta-minta kepada penghuni kubur. Ya, tentunya semuanya kebatilan. Contoh kaum musyrikin mereka protes ya seperti dalam ee surat ee Al-Anbiya Allah mengatakan innakum wama ta'buduna min dunillahi hasobu jahanam antum laha waridun lau kana haulai alihatan ma waraduha. Kata Allah Subhanahu wa taala, "Sungguhnya kalian dan apa yang kalian sembah akan menjadi bahan bakar neraka jahanam. Kalau yang kalian sembah tuhan-tuhan yang benar, tentu mereka tidak akan masuk dalam neraka." Ketika turun ayat ini, sebagian musyrikin menjadikan ini dalil. Kata mereka, "Wahai Muhammad, Allah Al-Qur'anmu mengatakan sesungguhnya kami dan yang apa kami sembah musyrikin yang apa yang disembah kaum musyrikin masuk neraka." Loh, bukankah yang disembah oleh kaum musyrikin ada Nabi Isa atau Uzair? Kita juga nyembah malaikat. Ini riwayat disebut Thabari dalam tafsirnya. Berarti malaikat juga masuk neraka dong. Jadi mereka debat. Maka Allah turunkan ayatnya setelah setelahnya. Innalladzi innalladina sabaqat minal husna ulaika anha mubadun. Sabaqat lahum minal husna ulaika anha mubadun. Kata Allah, "Sungguhnya orang-orang yang telah tercatat, yaitu mendapatkan surga, mereka akan terjauhkan dari neraka." Yaitu maksud ayat ini, tidak semua sesembahan. Adapun sembahan-sembahan yang saleh seperti malaikat Nabi Isa, Uzair, dan yang lainnya maka tidak masuk dalam keuman ayat ini. Mereka dikecualikan. Jadi maksud saya mereka berdalil dengan apa? Dengan ayat. Untuk menolak ayat. Contoh lagi misalnya Nasra. Nasra pernah bikin problem. Kata mereka Al-Qur'an salah. Allah berfirman dalam surat Maryam, "Yauk, wahai saudara Harun, bagaimana kau berzina hamil tanpa suami sementara bapakmu bukan orang buruk dan ibumu bukan wanita pezina." Kenapa Maryam disebut ukhta Harun? Padahal Maryam hidup bukan di zaman Nabi Harun. Kata mereka, "Nabi Harun jauh sebelum Maryam." Maka ditanyakanlah kepada Nabi, "Bagaimana bantah orang Nasra?" Kata Nabi, "Biasa mereka biasa namakan anak-anak mereka dengan nama-nama nabi." Itu Harun bukan Harun Nabi. Maksudnya Harun yang hidup di zaman siapa? Maryam. Ya, disebut Harun. Ini jawaban pertama. Jawaban kedua, "Ya ukhta Harun." Maksudnya wahai keturunan Harun. Yaitu Maryam dari keturunan Nabi Harun. Ini pendapat kedua. Seperti Allah mengatakan, "Wadkur akho adin." Ingatlah saudaranya kaum Ad. Maksudnya Nabi Hud. Nabi Hud dari kaum Ad dikatakan saudara kaum Ad. Maksudnya dari keturunan kaum kaum Ad. Maksudnya mereka berdalil Al-Qur'an untuk menolak Islam. Orang liberalis apalagi berdalil dengan banyak ayat, berpuluh-puluh ayat untuk melegalkan semua agama benar masuk surga. Maka saya tulis apa dalam disertasi saya khusus untuk masalah ini yaitu Al-Qur'an dan sunah, ayat-ayat dan hadis-hadis yang dijadikan dalil oleh pluralis dan liberalis. untuk melegalkan agama mereka. Maka saya bantah. Maksudnya mereka juga beril mentahrifik menyimpangkan makna Al-Qur'an. Sehingga kesimpulannya Yahudi masuk surga, Nasrani masuk surga, Buddha masuk surga, Hindu masuk surga, Konghuch masuk surga, kejauhan masuk semua masuk surga. Semua masuk surga. Jangan monopoli surga katanya. Surga banyak. Ateis berdalil dengan Al-Qur'an untuk membuat orang ragu tentang Al-Qur'an. Qadariah, Jahmiyah. Intinya mereka berar Al-Qur'an dalam rangka untuk mentahrif makna Al-Qur'an. Di antaranya jidal untuk menyatakan Al-Qur'an makhluk seperti dilakukan oleh orang ee Muktazilah Al-Qur'an itu makhluk. Maka mereka berdalil atau seperti Al-Qur'an ibarat an kalamillah. Ini orang-orang ee Asyairah. Al-Qur'an itu bukan firman Allah tapi ibarat dari kalamullah nafsi. Ibarat dari kalam nafsi Allah atau Al-Qur'an hikayah. seperti orang-orang klabiyah atau Al-Qur'an intaju tsaqafi seperti perkataan liberal. Al-Qur'an produk budaya Allah hanya menyampaikan ide pokok. Peran Allah dalam Al-Qur'an Allah hanya menyampaikan ide pokok. Adapun Muhammad dia yang menjabarkan dengan bahasa dia yang sesuai dengan zaman dia. Bahkan bukan dikatakan terjemah dari Al-Qur'an bukan. Jadi dia tidak orang liberal lebih parah. Dia mengatakan Al-Qur'an itu bukan terjemah dari Allah, tetapi Allah hanya kasih ide pokok. Ide pokok Allah itu apa? Kemanusiaan, keadilan, persamaan seperti itu. Kemudian Muhammad mengungkapkan dengan bahasa dia yang relevan dengan zaman tersebut. Jadi Al-Qur'an itu hanyalah produk budaya kerja sama antara Allah dengan Muham Muhammad. Ini mengerikan. Mereka berdalil dengan macam-macam, ya. Kemudian di antaranya jidal untuk menol qiraah falid. Nabi berkata kepada orang berdebat. Ju zaman Nabi ada orang berdebat karena Al-Qur'an unzilal Quran ala sabati ahruf. Al-Qur'an diturunkan dengan tujuh huruf. Tujuh huruf maksudnya dengan tujuh bahasa. Karena Al-Qur'an di antara mukjizatnya ketika pertama turun, orang Arab tuh bahasanya ada yang sama, ada yang beda-beda. Tetapi dengan Al-Qur'an dengan tujuh huruf, maka semua orang Arab yang dialeknya beda-beda bisa baca Al-Qur'an. Bisa baca Al-Qur'an. Oleh karenanya terjadilah perdebatan suatu hari saya ini berkata Ibnu Mas'ud samajulan ayatan rasulah wasallam yaqra khilafaha aku mendengar seorang baca Alquran dengan satu ayat yang aku lihat Nabi baca berbeda. Saya pun ambil tangannya saya bawa kepada Rasulullah sahu alaihi wasallam kemudian saya cerita Rasulullah dia baca ayat beda dengan yang kau baca maka Rasulullah sallallahu alaihi wasallam pun berkata, "Kilakuma muhsin." Kalian benar dua-duanya. Artinya engau baca sesuai dengan huruf saya yang dia baca dengan huruf yang berbeda. Laalifu qoblakum iktua faakum. Janganlah kalian berselisih sesungguhnya umat sebelum kalian bersikih akhirnya mereka binasa. Ini riwayat Muslim. Maka ini adalah Al-Qur'an turun dengan tujuh huruf sehingga terjadi perbedaan bacaan. Sampai akhirnya ketika Rasulullah sudah meninggal terjadi perselisihan lebih karena masing-masing enggak tahu qiraah yang lain atau bacaan yang lain. Sampai Hudzaifah berkata kepada Utsman adrik hadil ummah lahtalif. Selamatkan umat ini jangan sampai mereka berselisih umam qoblahum sebagaimana umat-umat sebelumnya berselisih. Ya, akhirnya fajamaas al harfin wahid ijtimaan saigan. Maka Utsman pun berijtihad. Maka seluruh Quran dikumpulkan. Kemudian kalau sudah berselisih pakai huruf Quraisy, setelah jadi satu semuanya dibakar yang lain. Maka cukup satu supaya tidak berselisih. Dan ini boleh dalam syariat ya. Karena pertama turun Al-Qur'an adalah untuk kemudahan setelah ee ada kemudahan untuk menyatukan dalam satu huruf maka dilakukan oleh Utsman untuk menghindari perselisihan. Maka di antara debat yang tidak boleh kata Ibnu Alabiz Al-Hanafi, debat masalah qiraat gak gak boleh. Ya sudah, itu dua-duanya valid. Maka akui saja, enggak usah diperdebatkan. Bab demikian saja apa yang bisa kita sampaikan. Insyaallah kita lanjutkan pada kesempatan yang lain. Ee pada poin berikutnya dari Abu Jafar at-Tahawi rahimahullahu taala. Wallahuam bab. Demikian saja sampaikan. Insyaallah kita kesempatan yang lain. Wabillah taufik hidayah. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.