Transcript
FZv46XDccMU • Bulughul Maram #77, #78, #79 – Bab Diyat & Qasamah & Bab Memerangi Pemberontak & Pelaku Kejahatan
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/khalidbasalamah/.shards/text-0001.zst#text/0588_FZv46XDccMU.txt
Kind: captions
Language: id
asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh alhamdulillah wasatu
wasalamu ala rasulillah segala puji dan
Puja kehadirat Allah subhanahu wa taala
juga selawat dan Taslim kepada nabi
besar Muhammad
sallallahuibihi
wasallam lanjutkan bahasan kitab bulul
Maram kita dan sudah menyelesaikan
Alhamdulillah peremuan sebelumnya kitab
jinayat atau kriminal-kriminal bila
terjadi dan bagaimana memang dalam Islam
ada
qisos ada unsur balasan kalau seseorang
menunjok orang lain jatuh giginya maka
dibalas yang sama kita akan masuk
sekarang bab tentang
Diat atau denda yang harus dibayar kalau
seandainya ada orang lain yang membunuh
seseorang misalnya Si A membunuh si B
maka saat si B meninggal walinya
keluarganya si B punya hak menuntut dua
hal yang pertama si A dibunuh juga
dengan cara dipenggal mungkin kalau
sekarang juga ada tembak mati dan segala
macam pokok dalam Islam diqisos
dipenggal lehernya atau keluarga nuntut
untuk dibayar Diah denda misal 10 juta
20 juta 100 juta tergantung
kesepakatan nah ini hadis-hadis bab ini
khusus masalah Diat ya denda-denda tadi
yang dibayar kepada Wali Orang yang
meninggal hadis yang pertama dalam Bab
kita ini adalah hadis
1006 dari Abu Bakar bin Muhammad bin Amr
Bin hazam dari bapaknya dari kakiknya
radhiallahu anhum ajmain an Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam kataba ahlil
Yaman fakaral hadis wafihi Anna
Man mukminan qatlan bayin fainnahu qawad
ARD auliyaul maktul
Min
Ibil Min
IB Minal
Ibil ahahabi
alar
terjemahannya bahwasanya nabi sallallah
wasam menulis kepada penduduk Yaman
cukup panjang hadisnya di antara
potongannya adalah beliau menyebutkan
hadis tersebut maksudnya perawi Hadis
ini Amru bin Hi Amru bin hazam
radhiallahu Anhu di dalamnya adalah
sesungguhnya kata nabi sahu Alaihi
Wasallam kepada penduduk Yaman Barang
siapa yang terbukti membunuh seorang
mukmin yang tidak
bersalah sengaja dia bunuh orang mukmin
tidak bersalah maka ketentuan hukumnya
adalah qisas dia dipenggal lehernya
kecuali jika Wali di korban merelakan
tadi sudah saya jelaskan si A bunuh si B
B mati maka sekarang yang menentukan
adalah keluarganya si B Apakah dia
diqisas dibunuh juga Siah atau dia bayar
denda kata beliau di sini hukumnya qisas
kecuali Wali korban
merelakannya sesungguhnya kata Nabi
Sallallahu alaihi wasallam pada jiwa
terdapat dia 100 ekor
unta jadi ini ukuran dari nabi alaihiatu
wasalam bahwasanya nya orang kalau
membunuh orang lain kalau dia tidak jadi
diqisos maka dia bayar 100 ekor unta
pada hidung yang sengaja dipotong
terdapat dia pada lisan atau pada lidah
yang dipotong terdapat dia pada dua
bibir terdapat dia pada kemaluan
terdapat dia pada dua buah biji kemaluan
terdapat
dia pada tulang sulbi terdapat dia kalau
dipatahkan retak tulangnya pada Sepasang
Mata terdapat dia ya pada satu kaki
terdapat setengah
dia pada
makmumah terdapat sepertiga dia dan di
situ ada fon nomor 1800 ya 43 ini semua
riwayat-riwayat disahihkan oleh Syekh
Albani pada jafah terdapat sepertiga
dia dan situ ada sebutnya ya kalau
Makmun adalah luka yang sampai pada otak
ya tadi disebutkan kalau makmunah atau
makmumah itu adalah ada putnot nomor
1851 makmumah adalah luka yang sampai
pada otak atau lapisan tipis di
atasnya itu ada sepertiga
dia pada jafah dan jafa di situ
disebutkan juga adalah luka yang sampai
ke dalam rongga perut atau rongga tubuh
lainnya itu juga ada
ee sepertiga dia pada munqilah dan
munaqila adalah luka yang memperlihatkan
dan memecahkan tulang
kepala terdapat dia 15 ekor unta pada
masing-masing jari tangan dan kaki
terdapat dia 10 ekor unta pada gigi
terdapat dia lima ekor unta
pada mudih terdapat dia l ekor unta dan
Mudi adalah luka yang memperlihatkan
tulang kepala mirip dengan tadi kalau
tadi sempat pecah bat kepalanya kalau
ini adalah terlihat sejeluka di bagian
kepala terkelupas misalnya ada 5 ekor
unta kalau
tadi mil ya Yang sebelumnya itu yang
terdapat 15 ekor unta kalau kepanya atau
tulang kepalanya pecah kalau hanya luka
ya Sehingga berdarah bagian kepalanya 5
ekor unta dan sesungguhnya seorang
laki-laki dibunuh dengan sebab
pembunuhan
[Musik]
perempuan dan bagi pemilik emas 1000
dinar 1000 Dinar itu sama dengan setara
kurang lebih
4,250 gram emas 1000 dinar DII dikatakan
dan bagi pemilik emas 1000 Dinar ya
artinya untuk membayar sebagai dia hadis
ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam
almarasil dan annasai juga Ibnu
khuzaimah Ibnu Hibban Ibnu jarud dan
Ahmad dan mereka berselisih dari sisi
kesahihannya walaupun hadis ini
disebutkan oleh Syekh Albani disahihkan
karena sahih di ghairihi atau dikuatkan
dengan riwayat-riwayat yang lain hadis
ini memberikan gambaran kepada kita yang
pertama adalah surat nabi sallallahu
alaihi wasallam ini tertuju kepada
penduduk Yaman tapi dia berlaku umum
walaupun khususnya untuk penduduk
Yaman dan hadisnya sangat jelas Siapa
yang membunuh seorang mukmin secara
sengaja dan ada buktinya maka dia
diqisas dipenggal lehernya kecuali
keluarga korban memaafkan atau Rida Tapi
itu pun tetap orang yang membunuh Jiwa
tidak jadi diqisas dia harus membayar
100 ekor unta tentu 100 ekor unta ini
teman-teman Dilihat keadaannya harganya
pada waktu itu sekarang berapa harganya
tahun depan Berapa 10 tahun lagi berapa
yang jelas dilihat Kapan korban terbunuh
dan tidak jadi dikis keluarga wali atau
keluarga orang yang terbunuh ini maka
dia bayar 100 ekor unta kalau sampai
hidung yang dipotong terdapat juga dia
ya di sini dia yang dimaksud adalah satu
bisa masuk dalamnya satu ekor unta ya
bisa juga masuk dalam istilah dia ini
berarti dibayar juga 100 ekor unta ya
karena dikatakan tadi sebelumnya
Sungguhnya pada jiwa terdapat dia 100
ekor unta lalu bersambung pada hiitung
hidung terdapat dia berarti dia harus
memberikan 100 ekor unta pada lidah
terdapat dia kan orang memotong lidah
seseorang sehingga tidak basa lagi
berbicara ada dia pada dua buah bibir
juga ada dia pada kemaluan yang dirusak
dipotong atau dirusak ada dia atau
dikebiri pada dua buah pelir juga
terdapat dia pada tulang sulbi terdapat
dia dan Sepasang Mata terdapat di
semuanya ini yang dimaksud adalah
diahnya sama dengan dia orang yang
membunuh Ar 100 ekor
unta pada satu kaki terdapat setengah
dia kalau kakinya dipotong dilumpuhkan
sebelah berarti 50 ekor unta sebelahnya
lagi 50 ekor Jadi kalau cuma satu
Berarti bayar setengah ah dia pada
makmuna dan kita sudah jelaskan tadi
makmuna luka yang sampai pada otak atau
lapisan tipis di atasnya ini terdapat
sepertiga dia berarti 100 ekor bagi tiga
gitu kan pada jafah terdapat sepertiga
dia ya ini sama dibagi menjadi tiga dari
100 itu dan jaif adalah luka yang sampai
ke rongga perut ditusuk dengan pisau
atau besi tajam sampai akhirnya masuk ke
dalam perutnya pada munaqilah terdapat
dia 15 ekor unta Nah kalau Munir sudah
dijelaskan adalah pukulan luka yang
memperlihatkan tulang kepala bat
kepalanya sampai
pecah dan pada masing-masing jari tangan
dan kaki terdapat dia 10 ekor unta
artinya kalau satu jari dipotong ya 10
ekor unta dia bayar dua ya Berarti kali
20 Kal du seterusnya setiap jarinya 10
ekor unta pada gigi kalau orang TJ orang
dia harusay or unta jadi ini gampang
sekali kaya ya ya tinggal ditonjok sama
orang jatuh gigi satu pasang gigi palsu
dapat 5 ekor unta
H tapi ini contoh saja jangan dilakukan
ya pada Mudi dan mudih adalah luka di
kepala tapi tidak sampai memecahkan
batuk kepala ya berdarah saja dilempar
batu misalnya itu terdapat juga lima
ekor unta Jadi enggak boleh
lempar-lempar sembarang orang orang ya
dan sesungguhnya seorang laki-laki
dibunuh dengan sebab pembunuhan
perempuan sama sebaliknya perempuan juga
bunuh laki-laki
sama dan bagi pemilik emas 1000 Dinar
dan 1000 dinar sudah dijelaskan adalah
setara dengan
4,250 gram emas
ya hadis ini memberikan pelajaran kepada
kita sebagaimana Saya bilang tadi ada
denda-denda dia bagi orang yang
melakukan pelanggaran-pelanggaran untuk
merusak fisik orang lain Oleh karena itu
sudah kita jelaskan dari awal-awal
bahasan kita dalam kitab jinayat kalau
ada orang yang Ajak berantem jangan
dilayani tinggalkan saja tapi kalau kita
diserang jelas-jelas kita membela diri
itu tidak kena enggak kena dia kita
melawan lalu kita tonjok dia hidungnya
patahlah apalah dia jatuh kepalanya
berdarah kita enggak dapat denda tapi
kalau kita asalnya dari awal berantem
maka itu bisa kena Siapa yang merusak
dia akan kena denda-denda ini ya ini
bahaya sekali tonjok giginya jatuh satu
5 unta patahin jari satu 10 unta banyak
sekali untanya nanti ya kalau satu ekor
unta harganya R juta miliaran juga gitu
kan dan semua ini tentu tujuannya untuk
menjaga hubungan sesama manusia dan
orang Kalau makin bisa mengontrol
emosinya sementara dia mampu
melampiaskan justru puncak-puncak pahala
di
situ kita tidak buyar idenya kita tap
bisa memecahkan permasalahan dan yang
paling penting teman-teman kita kalau
sudah menghadapi masalah kita harus
bermuhasabah antara hubungan kita sama
Allah ya sebenarnya itu yang jadi
masalah hubungan kita sama Allah Allah
datangkan cobaan-cobaan di dunia ini
kerena ada masalah kita sama Allah kalau
kita bertobat beristigfar dengan nasuhah
ini selesai semuanya sebenarnya kata
kuncinya di situ banyak orang sibuk
mencari jalan keluar di dunia Padahal di
muka bumi ini k sebenarnya masalahnya di
langit Ya Allah subhanahu wa taala akan
memperbaiki semuanya kalau kita memang
benar makanya jadikan sebagai bahan
Muhasabah kalau sedang ada
cobaan selanjutnya hadis nomor 1007 dari
Ibnu Masud Radiallahu anha Radiallahu
anhu dari nabi su wasallam beliau
bersabda
diatul akmasan isrunq wa isrun wa Isun
BTI makin wa isrun
btiani labun hadis ini artinya dia
pembunuhan yang salah kalau ada orang
dia mu bunuh orang ternyata salah
orangnya keliru tetap saja Dia kena
seperlima 20
hiqah 20 jazaah 20 Banat makhaud Ya atau
Banat makhad Ya 20 Banat labun dan 20
Bani labun ini semua terjemahannya ada
tentunya nya di halaman setelahnya kalau
teman-teman pegang buku Ada dipung nomor
18854 yang dimaksud dengan hiqah ya 20
hiqah adalah unta betina yang telah
genap berumur 3 tahun dan masuk tahun
keempat itu diistilahkan dengan
hiqah ada orang membunuh maka dia
membayar 20 ekor Hi dan Hi unta dari 3
tahun sampai 4 tahun juga
jaza adalah unta betina yang telah genap
berumur 4 tahun dan masuk tahun kelima
jadi Hi t keemp tahun jaza dari 4 ke 5
tahun ban Mak adalah unta betina yang
telah genap berusia 1 tahun dan masuk
tahun kedu Bani Mak adalah unta jantan
yang telah genap berusia atau berumur 1
tahun dan masuk tahun
keduanbun adalah unta betina yang telah
gen berumur tahun dan masuk tahun ketiga
Bani labun adalah unta jantan yang telah
genap berumur 2 tahun dan masuk tahun
ketiga hadis ini dikuatkan lagi dengan
riwayat yang lain disebutkan oleh Imam
EMP dengan lafaz wa isruna Bani makhad
badla Bani labun 20 Bani makhad dan Bani
makhad tadi sudah disebutkan kalau dia
adalah unta jantan yang telah genap
berumur sat tahun dan masuk tahun kedua
dan 20 Bani makhad bisa diganti atau
sebagai ganti 20 Bani labun artinya eh
unta jantan yang telah genap berumur 2
tahun dan masuk 3
tahun sanad yang pertama lebih kuat
diriwayatkan juga oleh Ibnu Abi syaibah
dari jalan yang lain secara maukuf dan
ini sahih daripada dan ini lebih sahih
daripada riwayat itu marfu artinya hadis
ini umumnya diterima oleh para ulama
hanya hanya saja dalam buku kita ini
karena di tahfik Syekh Albani dilemahkan
oleh Beliau ya dilemahkan oleh
Beliau kemudian dalam riwayat lain saya
bacakan dulu riwayat yang ketiganya
masih di nomor yang sama 1007
diriwayatkan juga dari Abu Daud dan
Tirmidzi dari Jalan Amr Bin Syuaib dari
bapaknya dari kakeknya radhallah anu
ajmain dia mengatakan secara marfu
kepada nabi sallahuaihi wasallam atau
diangkat ke Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam
AD a dia itu terdiri dari 30 hiqah 30
jazaah dan 40 khalifah yakni unta yang
di perutnya Ada janinnya hadis ini Hasan
disebutkan oleh para ulama dan diterima
umumnya hadis ini menjelaskan kepada
kita bahwasanya kalau seseorang
melakukan pelanggaran membunuh secara
tidak
sengaja maka dia membayar seperlima
daripada dia membunuh normal
orang bunuh secara sengaja tadi berapa
dianya 100 ekor unta kalau dibagi l jadi
berapa 20 kalau ada orang bunuh secara
tidak sengaja dia tidak bermaksud maka
tetap dia tidak tidak dikisos tapi dia
bayar dia dianya seperlima dia orang
bunuh sengaja Tadi 100 ek unta dibagi 5
jadi sisa 20 dan bisa dipilih 20 hiah
tadi hiah sudah dijelaskan adalah unta
dari 3 tahun masuk 4 tahun 20 jazaah
unta yang sudah genap empat masuk 5
tahun atau Banat makhat Ya atau unta
betina yang telah genap berumur 1 tahun
masuk 2 tahun atau bisa 20 Bani makhat
unta jantan yang telah genap berusia 1
tahun dan masuk tahun kedua atau Banat
labun unta betina yang telah genap
berumur 2 tahun dan masuk 3 tahun atau
Bani labun unta jantan yang telah genap
berumur 2 tahun masuk tahun
ketiga jadi ini adalah
pilihan-pilihannya bisa dipilih Yang
penting dendahnya
seper5ima dari ya dia 100 ekor unta tadi
Kalau riwayat yang terakhir tadi dia itu
terdiri dari 30 hiqah 30 jazaah dan 40
khalifah yakni unta yang di perut di
perutnya ada janinnya ini juga riwayat
menguatkan riwayat sebelumnya hanya saja
berbeda jumlahnya dan riwayat yang
dipilih oleh Syekh Albani di sini adalah
riwayat yang sebelumnya tentang
seperlima dari Dia normal kalau membunuh
orang secara sengaja Dia normal maka 100
ekor unta kalau dia bunuh secara tidak
sengaja maka seperlimanya Berarti cuma
20 ekor unta hanya saja nabi Sebutkan
pilihan-pilihannya hanya unta yang 1
tahun masuk 2 tahun baik jantan atau
betina atau unta 2 tahun masuk 3 tahun
itu juga jantan untuk betina
kemudian masuk ter setelahnya yang
betina saja atau hiqah itu 3 tahun masuk
4 tahun atau jazaah 4 tahun masuk 5
tahun ini semua unta betina yang besar
ya ini adalah unta betina yang besar
maka ini
pilihannya berarti jumlah 20 lebih
diprioritaskan ulama daripada 30
Sebagian ulama mengatakan kalau kita
mahu Satukan maka jumlah minimalnya 20
ekor unta sebagai dendahnya Kalau dia
mau maksimal 30 ekor unta keluarga orang
yang meninggal pun tidak boleh minta
lebih daripada itu hanya berkisar antara
20 sampai 30 ekor unta dan Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam sudah
tentukan umurnya di sini berarti umur
unta itu jelas juga harganya sampai
sekarang orang kalau menjual unta itu
biasanya dengan umurnya ya sehingga
orang tahu alhaqqa itu umur 3 tahun
sampai 4 tahun unta harganya berapa ya
aljazaah yang 4 tahun sampai 5 tahun
harganya berapa gitu kan yang tadi 1
tahun sampai 2 tahun atau Bani makhad ya
atau Banat makhad ini semua juga
harganya jelas dan
seterusnya hadis selanjutnya nomor 1008
dari Ibnu umarum dari nabi Sallahu wasam
beliau bersabda
inamqqail
jahiliah Sesungguhnya orang yang paling
takabur bagi Allah adalah tiga orang
orang yang membunuh di tanah haram
Allah dan yang kedua membunuh yang bukan
pembunuhnya atau membunuh karena dendam
jahiliah hadis ini hadis Hasan Dian Ibnu
Hibban nomor jilid 13 halaman
342 hadis ini memberikan pelajaran
kepada kita bahwasanya Allah sangat
murka dengan para pembunuh terutama tiga
ini ini terutama tiga ini kalau yang
pertama adalah Allah murka dengan orang
yang membunuh di wilayah
haram ya di Mekah di Madinah ini enggak
boleh sama sekali
bahkan kita tahu di daerah haram tidak
boleh dicabut pohonnya tidak boleh
dibunuh hewan hewannya tidak boleh
diburu-buruannya dan tidak boleh
di ambil
luqatnya barang
temuannya Kecuali Dia mau iklankan di
musim haji dan kalau atau musim umrah
dan kalau dia tidak bisa maka dia
serahkan kepada pemimpin atau pemerintah
setempat di lokasi itu kemudian yang
kedua Allah murka sekali dengan orang
yang sengaja membunuh yang bukan
pembunuhnya ini contoh kasus misalnya Si
A membunuh si B suku si A si A membunuh
si B lalu suku si B jengkel marah
menyerang suku a sehingga banyak yang
terbunuh selain pembunuh makanya
dimaksud membunuh orang yang bukan
pembunuhnya
semestinya suku si B menyurat kepada
suku a kalau Si Fulan telah membunuh
suku orang dari suku kami ini buktinya
ini fotonya segala macam maka dia harus
ser
ahkan kalau diserahkan Alhamdulillah
kalau tidak maka baru di tangani oleh
pemerintah gitu ya maka itu harusnya
tidak boleh membunuh yang bukan
pembunuhnya kemudian yang ketiga adalah
orang yang membunuh dengan hawa nafsu
atau dendam
jahiliah orang-orang jahiliah itu suka
membunuh misalnya di zaman Mekah fasa
Mekah dulu kalau ada orang membunuh
adiknya terus dia bunuh pembunuh adiknya
itu gak cukup nanti dia ketemu sama
saudaranya yang lain dibunuh juga ketemu
ayahnya dibunuh juga ini namanya
membunuh dengan cara jahiliah enggak
boleh Islam sudah menetapkan qisos kalau
ada orang mau dipenggal lehernya karena
dia membunuh didatangkan Saya sudah
kasih contoh itu hari di sebelah
kanannya ada walinya orang yang dibunuh
ya ini ya yang bunuh istrimu suamimu
anakmu ini orangnya kami akan hukum
sekarang kami akan hukum sekarang Maka
Harusnya kamu ya lihat gak ada hubungan
sama istrinya sama anaknya sama
saudaranya Enggak ada Ini orang yang
salah jadi enggak ada dendam-dendam
jahiliah ini jelas ya k ada orang
Subhanallah dendam itu berkelanjutan
terus gara-gara satu orang pernah perang
maka dua suku ini berperang turuntemurun
kalau kita rentet historinya hanya
karena dulu ada dua orang yang
bertengkar dulu pernah ada dua orang
yang saling mencaci maki dan seterusnya
hadis nomor 109 dari Abdullah bin Amru
bin as radhiallahu anhuma bahwa
Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam
bersabda ala inatal khibhil
ketahuilah bahwa dia pembunuhan yang
salah yang menyerupai
kesengajaan yakni terjadi dengan cambuk
atau tongkat adalah 100 ekor unta
diantaranya 40 unta yang di dalam
perutnya Ada anak buting hadiwayatkan
abuuda oleh Ibnu
Hiban hadis ini disebutkan Abu Daud Jid
4 halaman 185 Nas Jid 8 halaman 40 Ibnu
Majah Jid 2 halaman 87 dan IBN Hiban J
13 halaman
365 hadis ini memberikan gambaran kepada
kita perbedaan dasar ada tadi orang
membunuh secara sengaja mutlak 100 ekor
unta ada orang yang membunuh tidak
sengaja berapa tadi diahnya 20 dari ini
kalau ada orang di tengah-tengah
membunuh tapi lebihend sepertinya
sengaja salah satu contohnya nabi
Sebutkan di sini dia menggunakan alat
kalau dia Memukul orang dengan
menggunakan alat kayu tongkat tadi
disebutkan sini ya cambuk yang
kemungkinan memang itu bisa mematikan
maka hukumnya adalah hukum membunuh
secara sengaja makanya di sini dikenakan
denda 100 ekor unta bahkan lebih berat
lagi ya lebih berat daripada orang
membunuh membunuh sengaja karena ini
samar kalau tadi membunuh secara sengaja
100 ekor unta mau jantan mau betina
Enggak ada masalah tapi kalau ini enggak
100 ekor unta ditambah Maksudnya di
antaranya dari 100 itu 40 ekor harus
unta betina yang sudah hamil ada ada
janinnya di dalam harganya lebih mahal
biasanya Kenapa karena dianggap kata
Sebagian ulama dia berusaha
untuk membunuh sebenarnya tapi dia
mengelabui keadaan terbukti dia
menggunakan alat ya menggunakan alat ini
hadis yang dimaksud tadi yang baru kita
bahas ya ada di situ Putut nomor
1859 saya lihat ada hadis yang mirip
dengan hadis sebelumnya ya nomor
1008 tapi saya tidak sempat baca saya
bacakan dulu di halaman 646
at orang yang paling dibenci oleh Allah
ada tiga orang yang melanggar Kehormatan
di tanah suci Ya sifatnya Apun itu
termasuk membunuh berzina dan segala
macam yang kedua orang yang menginginkan
jalan hidup jahiliah dalam
Islam sudah tahu hukum Islam tapi dia
masih pilih perbuatan dosa dan yang
ketiga adalah orang yang menuntut darah
seseorang tanpa hak untuk mengalirkan
darah nya arti orang dijadikan kambing
hitam atau korban supaya dijadikan
korban dihukum atau diqisos atau dihukum
mati ini penguat tadi hadis nomor 100
atau 1008 yang belum sempat kita baca Ya
alhamdulillah sudah kita baca sekarang
dan 1009 juga sudah kita pindah kepada
100 dari Ibnu Abbas rad anhuma
bahwasanya Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam bersabda Hadi
wiwa yakni Al W ibham nabi wasam
mengangkat jari
beliau ya kelingking sama ibu jari Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam mengangkat
keduanya sambil mengatakan Ini sama ini
hukumnya
sama Kapan rusak patah terpotong 10 ekor
unta nabi sallallahu alaihi wasallam men
Jelaskan Dengan hadis ini dengan
isyaratnya beliau khinsar yait artinya
jari kelingking sementara ibham adalah
ibu
jari sedangkan pada riwayat abu
jari-jari itu hukumnya semua sama gigi
itu semuanya sama mau gigi kecil gigi
taring gigi besar segal sama gigi depan
dan geraham juga adalah sama ini juga
menandakan setiap Gigi tadi ada
dendahnya sendiri ya disebutkan di hadis
yang sebelumnya tadi ya masalah pada
gigi ada ekor unta mastikan
ini Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
memastikan dalam hadis ini bahwasanya
semua Gigi sama baik gigi depan gigi
geraham ya giginya lebih kecil giginya
besar tetap sama saja
hukumnya juga dalam riwayat Ibnu Hibban
dikatakan dia tu asabiil yadini
warijlini Sawa asr Minal ibilulli Isba
tiap atau dia jari kedua kaki dan tangan
atau dia jari kedua tangan dan kaki itu
sama 10 unta untuk masing-masing jari ya
jadi kaki sama tangan sama kalau sampai
rusak ya hadis nomor 101 dari rur bin
Syuaib dari bapaknya dari kakeknya
radhallahu anhum ajmain Beliau
mengatakan atau menyatakan marfu kepada
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam atau
disampaikan P Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam beliau
bersabda Man tathabbaba walam Yakun
bitibbi mar'rufa faashaba nafsan fama
dunaha fahua
domamin ini hadis Sebelum saya
terjemahkan kurang lebih kalau kita
kasih judul jangan pura-pura jadi tib
atau dokter ya karena kalau sampai bukan
bidangnya baru dia ngaku-ngaku maka ada
qisas ya dikatakan Nabi Sallallahu alai
wasallam Barang siapa yang mengaku mampu
mengobati Padahal dia tidak diketahui
mampu mengobati lalu dia menghilangkan
nyawa dan yang lebih ringan darinya maka
dia bertanggung jawab Kapan orang itu
mati Berti diqisos juga ya atau kena dia
tadi dendah yang harus dibayar kepada
kerabatnya hadis ini Hasan dihairihi
diriwayatkan Abu Daud jilid 4 halaman
195 annasai jilid 8 halaman 52 Darul
quutni jilid 3 halaman 196 dan alhakim
jilid 4 halaman
212 hadis ini memberikan pelajaran
kepada kita
bahwasanya Apun yang menjadi penyebab
seseorang itu meninggal celaka ya maka
yang menjadi penyebabnya itu bertanggung
jawab masuk dalamnya sini orang yang
berpura-pura menjadi tib Ya tentu di
sini juga masuk dalamnya orang-orang
yang menjadi tabib atau dokter tapi
ijazahnya
palsu Mungkin dia cuma bayar dapat
ijazah akhirnya dia gunakan gitu kan dia
mengobati orang akirnya orang jadi
korban berbeda hukumnya mungkin tetap
salah kalau ada orang punya ijazah tapi
dia tidak tidak pakai dia cuma bayar
cuma sekedar titel saja itu berbeda
dengan orang yang memang dipakai sama
dia kemudian terjadilah kecelakaan pada
pasiennya tentu yang pertama juga salah
tetapi yang kedua ini parah karena dia
harus kena qisos kalau orang sampai mati
yang jadi qisos
juga hadis selanjutnya di nomor
102 juga masih dari sahabat yang sama
Amru bin syuaiib dari bapaknya dari
kakiknya radhiallahujmain bahwasanya
Nabi Sallallahu Al wasallam bersabda fil
mawamsun khamsun Minal Ibil pada mudha
diatnya masing-masing Li ekor unta ini
sudah kita jelaskan tadi ya mudiha itu
adalah kepala yang sampai pecah batok
kepalanya
ya sebagaimana t disebutkan itu di
halaman ya di halaman 642 ya dipotong
nomor 1851 itu bisa ditandakan Mudi
adalah luka yang memperlihatkan tulang
kepala kalau orang sampai memukul kepala
orang Dan pecah bat kepalanya maka dia
harus membayar unta l
dan Imam Ahmad menambahkan jari-jari
semua sama masing-masing 10
unta ini sudah kita jelaskan dari
sebelumnya kita lanjutkan
103 juga dari sama Amr binaib dari
bapaknya dari kaknya R
rasullahabda dinya
ahengah dinyaum
muslimiwayat Ahmad 2 halaman
189 dan
215 artinya kalau ada orang muslim dia
bunuh orang kafir tapi orang kafir itu
dibawah naungan pemerintah Islam Kan
tadi Kalau sengaja membunuh orang mukmin
muslim dendanya atau dianya 100 ekor
unta kalau yang dia bunuh orang kafir
setengahnya 50 ekor unta jadi tidak sama
antara denda muslim sama denda orang
kafir dalam lafaz Abu Daud dikatakan
diatul Muad
dianya muahad ya kalau ahli Zimah adalah
orang non muslim di bawah pemerintah
Islam kalau muahad adalah orang kafir
yang punya perdamaian perjanjian damai
sama umat Islam Jadi perbedaan istilah
saja diatnya muahad jadi orang kafir
misalnya di wilayah orang kafir tapi
negaranya punya kesepakatan damai dengan
negara Islam Lalu ada orang muslim
datang membunuhnya
maka tetap dia bayar dia adalah setengah
dinya orang Merdeka hadisnya riwayat
Ahmad tadi sudah saya Sebutkan Jadi dua
halaman 185 dan
224 juga dalam riwayat annasai aqlul
maratiuli diatnya wanita sama dengan
diatnya laki-laki sampai mencapai
sepertiga diatnya disikan oleh Ibnu
khuzaimah ya hadis ini diriwayatkan
nasai jilid halaman 44 hadis-hadis ini
menggabungkan kepada kita tentang ahli
Zimah muahad dan juga perempuan kalau
ahli Zimah mirip dengan sabda Nabi su
wasamam Siapa yang menyakiti ahliimmi
maka dia akan jadi musuhku hari kiamat
Dani orang orang non muslim di bawah
naungan pemerintah Islam ya Jadi mirip
dengan kayak kita orang non muslim yang
berwargagara Indonesia misalnya maka itu
disebut dengan
ahliah kemudian muahad adalah sekali
lagi orang non muslim yang tinggal di
negaranya Mereka kemudian punya
perjanjian damai dengan umat Islam
seperti kasus waktu itu ada perdamaian
damai antara Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam dengan penduduk atau masyarakat
Makkah ya di awal-awal Islam sebelumasan
kota Makkah maka namanya muahad Dan ini
juga tidak boleh dibunuh ya Kalau sampai
ada orang muslim bunuh dan dia tidak
tbat k nabi was
sampai membunuh satu orang muahad orang
kafir yang berada dalam perdamaian
dengan umat Islam maka dia tidak akan
mencium bau surga dan bau surga itu
tercium dari jarak 40 tahun jadi
maknanya Islam bukan menyebarkan
kerusakan walaupun orang kafir engak
boleh dibunuh kecuali dasar hukumnya
jelas juga riwayat annasai tadi
menambahkan bahwasanya khusus untuk
hukuman maka wanita disamakan dengan
laki-laki jadi membunuh laki-laki at Min
perempuan sama diatnya ya walaupun di
beberapa kasus yang lain perempuan tidak
sama dengan laki-laki seperti kesaksian
misalnya kalau dalam Islam laki-laki
Cukup dua untuk berikan kesaksian kalau
mau diganti perempuan maka empat orang
perempuan ya kan begitu yang disebutkan
dalam al-qur'an itu kalau masalah
kesaksian Tapi kalau masalah pembayaran
dia dalam kasus pembunuhan sama
saja hadis selanjutnya 104 juga dari
beliau Amru bin Syuaib dari bapaknya
dari kakiknya radhiallahu anhu majmain
Rasulullah
bersabda di pembunuhan yang menyerupai
kesengajaan ya tengahengah Ka dia
diangeng mendekati sengaja kena pakai
alat tongkat kayu Batu dan segala macam
Diat pembunuhan yang merupai kesengajaan
diperberat seperti Diat pembunuhan
dengan sengaja namun pelakunya tidak
dibunuh hal itu karena setan bertingkah
pola sehingga bertumpa tertumpahlah
darah di antara manusia tanpa kebencian
dan mengangkat senjata hadis ini
diriwayatkan oleh addarul qutni di JD 3
halaman 95 dan dihasankan oleh Syekh
Albani hadis ini juga memberikan
pelajaran kepada kita teman-teman
sekalian
bahwasanya orang kalau membunuh secara
sengaja dia harus dikisos dipenggal
lehernya atau Wali Orang yang terbunuh
memberikan kesempatan bayar dia 100 ekor
unta orang yang membunuh tidak sengaja
sama sekali tidak tahu tapi tidak
sengaja membunuh tetap membayar setengah
eh seperlimanya ya 20-nya 20 ekor unta
tapi orang yang sengaja dilihat orang
yang tidak berada tengah-tengah bisa
dikatakan dia tidak sengaja bisa juga
dia sengaja kalau dia tidak menggunakan
alat apa-apa misalnya orang lagi jalan
gu kan terus kemudian dia nyandar di
sebuah tempat ternyata itu rapuh
misalnya lalu kemudian rubulah yang dia
sandar mungkin tembok tipis segala macam
di dalamnya ada anak kecil kena rubuan
bangunan tersebut matilah tidak pernah
niatkan itu kan Conto seperti ini
dimasukkan dalam orang yang tidak aaj ya
orang yang tidak tahu tapi kalau dia
menggunakan alat misalnya dia bercanda
sama temannya dua-duanya pakai Toya
pakai pedang terus kena temannya mati
maka dianggap dia sengaja ya karena
pasti dia sudah tahu kalau kena bisa
mati nih maka itu masuk dalam sengaja
berarti dia harus bayar tadi 100 ekor
unta Tetapi dia tidak dikisos Walaupun
keluarganya orang yang telah terbunuh
mengatakan gak kami juga mau dia
nyawanya menelayang enggak bisa karena
dia dianggap tetap tidak sengaja ya lagi
bercanda sama temannya lagi latihan lagi
segala macam maka ini ya tidak masuk
dalam kisos yang akan dipenggal lehernya
tapi dia tetap bayar dia tapi dianya
lebih berat 100 ekor unta 40 ekornya
harus betina yang ada janinnya di
dalam dua hadis yang terakhir dalam Bab
kita
ini dari hadis nomor5 dari Ibnu AB
beliau
berkataah
was
Al seorang laki-laki membunuh laki-laki
lain pada masa Rasulullah sallahuaih
Wasallam maka nabi S wasam menjadikan
diatnya 12.000 hadis ini diriwayatkan
oleh Imam Abu Daud di nomor jilid 4
halaman 185 dan hadis ini didaifkan oleh
syikh Albani tentunya ya yang dimaksud
dengan 12000 12000 Dirham tentu nanti
dilihat kurusnya pada zaman sekarang ya
jadi hadis ini karena dia lemah maka dia
tidak bisa menggantikan posisi tadi
orang yang membunuh harus bayar 100 ekor
unta karena 100 ekor unta hadisnya kuat
andai saja hadis ini juga kuat berarti
dia menjadi opsi bisa 100 100 ekor unta
atau memberikan 12.000 dirham tapi
karena ini hadisnya lemah maka
ditinggalkan kalau ada hadis yang sahih
ya jadi hadis lema itu hanya boleh
dipakai dengan Beberapa syarat ya yang
paling pertama tidak boleh bentrok
dengan hadis sahih hadis sahih
mengatakan dendanya 100 ekor unta ini
mengatakan 12.000 dirham maka ini
didahulukan karena ini lemah kalau dia
sama-sama kuat baru dilihat ini sebagai
opsi atau
pilihan tapi intinya di sini teman-teman
ada denda atau Diat terhadap orang yang
sengaja membunuh orang lain C
teman-teman Berbicara masalah
bunuh-membunuh ini selain daradi hal
yang kita katakan harusnya seseorang
menghindari pertengkaran juga Memang
teman-teman sekalian dia harus hati-hati
sekali dia harus membaca dalil-dalil
tentang bahayanya orang membunuh apalagi
kalau dia sampai membunuh orang-orang
yang beriman kepada Allah subhanahu wa
taala itu bahaya sekali ya masuk dalam
masalah membunuh ini teman-teman menjadi
penyebab dia terbunuh jadi walaupun
orang yang cuma bayar orang lain lalu
preman itu membunuhnya tetap Dia kena
karena dia yang menjadi penyebab dia
yang bayar dia yang suruh segala macam
ya makanya jangan sampai masuk ke
wilayah orang lain sudah enggak perlu
hadis terakhir 106 dari Abu
rimah Beliau berkata Radiallahu anu
nabiu
was
IB
inuaj aku datang kepada Nabi was bersama
anakku lalu beliau bertanya Siapa ini
aku menjawab anakku dan aku bersaksi
dengannya maka beliau sallalluhi wasam
bersabda ketahuilah bahwa dia tidak
melakukan kejahatan yang dibebankan
padamu dan kamu tidak melakukan
kejahatan yang dibebankan padanya hadis
ini riwayat annasai serta juga Ibnu
huzaimah dan Ibnu jarud hadis ini Abu
Daud ya disebutkan oleh Ibnu jarud di
jilid 2 halaman 194 Abu Daud jilid 4168
dan anasai jilid 8 halaman
53 hadis ini memberikan eh jawaban
kepada kita atau gambaran tentang dua
hal yang pertama tidak ada kesaksian
orang tua buat anak anak juga buat orang
tua jadi enggak bisa Antum bawa ke
pengadilan agama ini anak saya jadi
saksi ini orang tua saya jadi saksi
karena ini pasti saling
membela yang
kedua kalau seandainya juga ada orang
tetap melibatkan anaknya atau orang
tuanya maka dia berdosa Kenapa Karena
nabi sallallahuai wasallam bilang
perbuatanmu sama ayahnya tidak tidak Mes
harus ditanggung oleh anakmu perbuatan
anakmu tidak harus ditanggung oleh kamu
menandakan Mang masing-masing melakukan
itu sel tidak ada kesaksian di antara
keduanya juga tidak boleh seseorang
sengaja melibatkan orang lain yang tidak
tahu menahu apa-apa tapi karena
fanatiknya anak fanatik sama orang
tuanya Orang tua lalu kemudian dia bela
ya anaknya atau orang tuanya ini sering
terjadi ya pada saat orang mau cerai
pada saat orang lagi ribut baru dia
libatkanlah orang tuanya nah orang
tuanya kadang-kadang kalau yang tidak
paham agama mereka cuma terbawa
emosional ego pribadi Akhirnya sampai
menceraikan anaknya atau sampai dia
melakukan hal-hal yang tidak baik maka
ini juga termasuk perbuatan dosa yang
diancam oleh Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam ini tidak boleh makanya yang
benar adalah sabda Nabi Sallallahu
alaihi wasallam pada saat seseorang yang
bernama Fatimah
mencuri lalu para sahabat bimbang
dipotong enggak tangannya nih Nah ini
wanita terhormat di Makkah dulu sekarang
masuk Islam maka mereka mencari siapa di
antara sahabat yang bisa melobih Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam supaya nabi
Maafkan maka mereka temukan waktu itu
ada Usama bin Zaid radhiallahu anhuma ya
dia sama ayahnya sahabat dan terkenal
dengan kekasih Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam
dua-duanya maka usam masuk lalu
mengatakan Ya Rasulullah ada seseorang
mencuri namanya Fatimah ginigini dia
punya kedudukan di Mekah Dia masuk islam
tapi dia mencuri Ya Rasulullah bisa
enggak dicarikan jalan keluar lain
jangan dipotong tangannya maka nabi
Sallahu Alaihi Wasallam ajarkan kaidah
penting jadi walaupun kita sayang sama
anak kita kalau dia salah hukum ya maka
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam naik
atas mimbar Lalu setelah memuji Allah
membaca selawat untuk diri beliau
Sallallahu Alaihi Wasallam Beliau
mengatakan telah sampai kepadaku
bahwasanya ada seseorang di antara
kalian yang punya kedudukan di
tengah-tengah masyarakat lalu dia
mencuri dan tidak mau dipotong tangannya
ketahuilah andai saja Fatimah binti
Muhammad jangankan Fatimah itu Fatimah
anakku kalau mencuri aku akan potong
tangannya jadi artinya walaupun aku
pemimpin aku nabi kalau terjadi pada
anakku S aku hukum apalagi orang lain
gitu apalagi orang lain baik kita akan
masuk teman-teman
sekalian ke bab selanjutnya gugatan
darah dan qasamah
kalau kasama ini ya gugatan darah dan
kasama kasama ini adalah ada putn nomor
19872 sumpah yang dilakukan oleh
keluarga orang yang terbunuh Apabila
mereka menuduh bahwa pembunuhnya adalah
orang tertentu Namun mereka tidak
memiliki bukti atau dilakukan oleh orang
yang dituduh apabila dia mengakui
tuduhan tersebut gambarannya seseorang
ditemukan meninggal dan tidak diketahui
pembunuhnya lalu keluarga orang yang
terbunuh tersebut menuduh bahwa
pelakunya adalah Fulan karena ada
beberapa indikasi namun mereka tidak
memiliki bukti maka yang menuduh harus
bersumpah sebanyak 50 kali bahwa
pembunuhnya adalah Fulan dan mereka
berhak menuntut qisas jika mereka tidak
mau maka yang Dituduh yang harus
bersumpah sebanyak 50 kali dan dia
menjadi terbebas dari tuduan tersebut
jika dia tidak mau Maka dihukumi sebagai
pembunuhnya yang disebutkan dengan
qamaah ya itu makna judulnya gugatan
darah dan qama hadis pertama adalah
nomor 107 dari sahli bin Abi hatmah
radhiallahu Anhu dari beberapa orang
dari para pembesar kaumnya Anna Abdullah
IBN
sahlinay masudin khaja khbara Min
jahdinahumuh
w
abdurahmanamasirir ahah
Bah Abdullah bin sah danuh Bin Masud
pernah pergi ke khaiar suatu hari
khaibar namaokas ada orang Yahudi ya
kena kesulitan hidup yang menimpa mereka
lalu didati lalu diberiabar bahwa Abah
binah
Dan Dia mendatangi orang-orang Yahudi
dan dia mengatakan demi Allah kalian
telah membunuhnya Jadi dua orang ini
bersahabat muhayisa bin Mas'ud dan
Abdullah bin Sahal Abdullah bin Sahal
terbunuh tapi tidak tahu siapa
pembunuhnya hanya saja di wilayah
khaiber wilayah khaiber mayoritas Yahudi
maka muhayisa menuduh Yahudi mengatakan
kalian membunuhnya demi Allah kalian
telah membunuhnya mereka menjawab demi
Allah kami tidak membunuhnya maka dia
dan
saudaranya huwayisa serta Abdurrahman
IBN Sahal menghadap Rasulullah
Sallallahu Alaihi Wasallam
lalu muhisa maju untuk berbicara maka
Rasulullah sallallahuaii Wasallam
bersabda dahulukanlah yang lebih lebih
besar maksudnya lebih tua dahulukanlah
yang lebih besar beliau memaksudkan
adalah yang lebih tua umurnya maka huisa
jadi ada dua orang bersaudara huisa
dengan satunya lagi ya muisa ya
Berbicaralah muhayisa yang lebih tua
dari adiknya lalu Rasulullah Sahi
wasallam bersabda mereka bisa membayar
dia teman kalian dan mereka bisa
mengumumkan peperangan ya artinya kalau
kalian salah nih bisa saja Yahudi
berperang dengan kita lalu Rasulullah
sallallahuaihi Wasallam menulis tentang
hal itu kepada mereka Maka orang Yahudi
maksudnya lalu orang-orang Yahudi
membalas lagi surat itu demi Allah kami
tidak membunuhnya Saya tidak membunuh
Abdullah bin Sahal maka Rasulullah
sallalluaih Wasallam bersabda kepada
huisa muhayisa ini adik kakak kembar dan
Abdurrahman Iin Sahal Abdurahman Sahal
adiknya Abdullah bin Sahal yang terbunuh
apa Apakah kalian berkenan bersumpah
sehingga kalian kalian berhak atas darah
kawan Kalian mau enggak kalian bersumpah
betul demi Allah si Yahudi yang membunuh
maka mereka menjawab tidak Dan ini bukti
keimanan para sahabat walaupun terhadap
orang Yahudi mereka tidak tahu kalau itu
benar terbunuh oleh Hi atau tidak maka
mereka mengatakan kami enggak bersedia
bersumpah lu nabi sallallahuaii wasallam
bersabda maka orang-orang yahudilah yang
bersumpah untuk kalian mereka menjawab
mereka bukan orang-orang Islam ya
maksudnya Si Muh Isa ya ini semua
mengatakan kalimat itu maka Rasulullah
wasam membayar dia dari harta miliknya
lalu mengirim 100 ekor unta kepada
mereka Sahal berkata Sungguh aku telah
disepak oleh unta merah darinya hadis
ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di 9
halaman 93 dan Muslim J 3 halaman
1294 hadis ini memberikan gambaran
kepada kita teman-teman sekalian kalau
seandainya ada orang ditemukan tidak
jelas siapa yang tergeletak di sebuah
tempat maka di sini kedua belah pihak
yang sedang menuduh misalnya ada orang
menuduh kayaknya yang bunuh yang punya
rumah ini nih kok jenazahnya depan
rumahnya gitu kan dituduhlah orang
tersebut maka kalau dia tidak ada bukti
untuk membenarkan tuduhannya dia harus
bersumpah 50 kali Demi Allah dia
benarbih demi Allah saya benar demi
Allah saya benar sampai 50 kali di depan
Hakim gitu ya Dan orang yang sedang
tertuduh Kalau dia mau selamat dia juga
bersumpah 50 kali kalau dia tidak
melakukannya kalau ini terjadi maka
dibebaskan enggak ada qisos di sini
enggak ada tuduhan karena dua-duanya
enggak jelas mirip dengan hukum Lian
waktu itu ya Saya pernah Jelaskan kalau
Suami istri saling menuduh
perselingkuhan kemudian si suami nuduh
atau istri menuduh maka harus salah
satunya bersumpah dua-duanya bersumpah
lima kali kalau yang menuduh bersumpah
demi Allah dia selingkuh demi Allah dia
selingkuh sampaiempat kali yang kelima
kali murka Allah datang sama dia kalau
dia bohong yang tertuduh bersumpah juga
lima kali empat kali ditudu Demi Allah
pasangan saya ini Bohong sampai empat
kali yang kelima Dia kena laknat kalau
pasangannya benar gitu kan maka ini sama
kalau dua-duanya sudah bersumah begini
maka dua-duanya dilepaskan tidak ada
hukuman tapi Allah akan menghukum mereka
mirip dengan kasus tadi jenazah yang
ditemukan tanpa jelas siapa pembunuhnya
gitu ya Nah cuma dalam masalah
pembunuhan ini teman-teman sekalian
andai saja terbukti ternyata tidak ada
yang tahu siapa pembunuhnya maka
dianjurkan pemerintah setempat yang
membayar
biahnya cari keluarganya orang itu yang
dibunuh maka pemerintah mengeluarkan
dari kas negara dibayarkan kepada
walinya orang yang terbunuh tadi ya 100
ekor unta dibayar tapi yang menurunkan
membayarnya adalah e pemerintah
sebagaimana di sini Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam mengirim 100 ekor unta
untuk membayar kepada keluarganya
Abdurrahman IBN Sahl ya Abdurrahman Bin
Sahl dan Abdurrahman Abdullah bin Sahl
maksudnya dan Abdurrahman Bin Sahl
adiknya Abdullah yang tadi Abdullah yang
terbunuh Abdurrahman adiknya Abdulrahman
mengatakan dan aku mendapatkan satu
bagian dari semua keluarga satu ekor
unta betina yang sudah besar dan
berwarna merah dari bagian
tersebut hadis terakhir dalam Bab kita
108 dari seorang laki-laki Ansar
radallahu Anhu Ana rasulullahui
wasallamqq Alaihi jahiliah waq rulull
wasam
bahwasanya Rasulullah sahuaii Wasallam
menetapkan q ya atau sumpah tadi sesuai
dengan yang berlaku di masa jahiliah dan
Rasulullah sallallahaihi Wasallam
menetapkan dengannya di antara beberapa
orang dari Ansar terkait dengan korban
pembunuhan yang mereka klaim atas
orang-orang Yahudi hadis ini
diriwayatkan oleh imam muslim di 3
halaman
1295 ya jadi hadis ini sama dengan hadis
sebelumnya cuma bedanya dipertegas oleh
Nabi Dik dipertegas oleh orang Ansar ini
kalau Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
memang membolehkan bersumpah tadi 50
kali itu kalau dia betul meyakini ini
pembunuhnya dan orang itu kalau mau
selamat dia juga harus balas sumpah 50
kali kalau memang dia mau Selamat kalau
tidak berarti dia kena tuduhan yang
sedang tertuduh padanya dan Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam melakukan
hukum ini karena orang-orang Yahudi
ternyata ya tidak mau mengaku dan juga
bersumpah kalau mereka tidak melakukan
ya maka nabi sallahui wasallam selaku
pemerintah membayarkan kepada ee
keluarganya Abdullah bin Sahal ya selaku
pemerintah eh sebagai dia dan pemerintah
yang mengambil Ali tentang hukum
tersebut baik melihat waktu saya akan
Coba bacakan lagi karena masih ada dua
bab saja bab nomor t dan bab nomor ya
nanti Insyaallah ke depan kita akan
masuk kepada hukum
had bab nomor 3 ini memerangi
pemberontak hadisnya9
Ibnu Umar radhiallahu anhuma Beliau
berkata Rasulullah Sallallahu Alaihi
Wasallam bersabda
manamaais Minna Barang siapa yang
mengangkat senjata melawan kami umat
Islam maka dia bukan golongan kami
hadisnya riwayat Bukhari Jid 5 halaman 5
dan jilid 9 halaman 5 maaf dan imam
muslim jilid 1 halaman
98 hadis ini tentang haramnya
memberontak tidak boleh memberontak
kepada pemerintah resmi tidak boleh juga
memberontak melawan kaum muslimin dan
menindas mereka makanya nabi S wasallam
mengatakan kalimat Al Siapa yang
mengangkat senjata melawan kami artinya
pemerintah Islam umat Islam ya instansi
Islam maka bukan dari golongan kami dan
dalam Islam tidak boleh sama sekali
melakukan pemberontakan dengan cara
mengangkat senjata melawan Pemerintah
yang sudah ada itu diharamkan dalam
Islam kecuali ada indikasi-indikasi yang
jelas seperti misalnya mereka menyuruh
pada kekufuran ya Kasus di Syria
misalnya sekarang umat Islam Kalau tidak
mau mengubah syahadatnya bahkan ada yang
dibunuh ditanam di Tanah ini sudah
kezaliman luar biasa ya umat Islam tidak
boleh salat di masjid bahkan dibantai
lagi salat maka ini semua dibolehkan
mereka harus melawan pada saat itu
pemerintah merekaadaan itu ya tapi
selain daripada tidak boleh sama sekali
apalagi k Indonesia negara yang aman
segala macam ini tidak boleh kita
mengangkat senjata masuk dalam larangan
nabi alaihiatu
wasalam kemudian 1020 Dari Abu Hurairah
radallah Anhu dari nabi Sallahu wasallam
beliau
bersabda wa
Jah jahiliah Barang siapa yang keluar
dari ketaatan dan memisahkan diri dari
jemaah kaum muslimin lalu dia mati maka
kematiannya adalah kematian jahiliah
hadis riwayat Imam muslim di J 3 halaman
6 makna daripada Barang siapa yang
keluar dari ketaatan artinya ketaatan
pemerintah setempat Ya selama itu Bukan
maksiat wajib patuh Jadi enggak boleh
memberontak enggak boleh menggulingkan
dengan cara memberontak ya bawa
senjata beda dengan kalau kita nasihat
itu lain karena nabi su wasallam
mengatakan jihad yang paling adalah
kalimat benar yang diucapkan di depan
pemerintah yang zalim kalau ada yang
salah kita nashati kita luruskan kita
doakan tapi bukan dengan cara
memberontak kalau berontak masuk dalam
ancaman hadis
ini siapa yang keluar dari ketaatan
pemerintah dan memisahkan diri dari
jemaah kaum muslimin dari nasihatin
mayoritas umat Islam tidak ikut-ikutan
tapi dia malah lakukan maka kalau dia
mati dia mati dalam keadaan jahiliah dan
tidak namanya mati syahid ini ya ini
bahaya sekali ya mirip dengan
orang-orang yang membom dirinya perah
terjadiuk kasus di Indonesia begitu ya
harus menganggap itu jihad mengacukan
semuanya tidak ada umat Islam yang
dukung itu kecuali kelompok dia sendiri
seluruh ulama-ulama sudah mengingatkan
gak boleh bom diri rusak hotelnya orang
non mususlim baru menganggap itu adalah
jihad enggak benar di wilayah Islam
mengacukan ketentraman kaum muslimin
Berapa banyak kecurigaan dilempar kepada
umat Islam Berapa banyak Dai yang
tertuduh dan segala macam hal
ya nomor hadisnya selanjutnya 121 dari
Ummu Salamah radhiallahu anha Beliau
berkata Rasulullah Sallallahu Alaihi
Wasallam bersabda
Ammar maksudnya Ammar bin Yasir
radhiallahu Anhu akan dibunuh oleh
kelompok yang membangkang hadis ini
diriwayatkan oleh imam muslim ya ini di
jilid 4 halaman
2236 tentu Ammar bin Yasir berada
radhiallahu anhuma di pasukan Ali Bin
Abi thb waktu itu ya dan Ali Bin Abi thb
berperang melawan
muawiah dari hadis ini pada saat terjadi
Kanca dikanca peperangan perang maka
umat Islam yang paham hadis ini mereka
melihat Amar Amar ada di mana nih oh ada
di pasukan Ali Bin Abi Thalib takbir
pasukan muawiyah takbir pasukan Ali dan
ini perilakunya kaum khawarij mereka
benci Ali mereka Benci muawiyah Tapi
mereka pura-pura membagi kelompoknya ada
yang masuk sini ada yang masuk sini
dibuatlah perang dua kelompok ini waktu
Ali sama muawiyah radallahu anhuah sudah
mau sepakat damai malam-malam mereka
pada lempar anak panah api dari sini
lempar anak pak api ke kemah sini sini
lempar ke sini J terjadiah perang
kekacauan gitu kan Yang jelas
teman-teman terjadi peperangan pada saat
itu dan Ammar berada di pasukan Ali tapi
orang-orang sempat memperhatikan
kira-kira Siapa yang bunuh Ammar waktu
terbukti Ammar dibunuh oleh salah satu
pasukan muawiyah maka banyak sekali
muslimin melepaskan senjatanya karena
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam sudah
bilang Amar ini nanti mati terbunuh pada
kelompok yang membangkang berarti
disampaikan kelompok ini adalah
kelompoknya ya yang kedua kelompok
muawiyah gitu kan walaupun tidak niat
untuk memberontak tadinya bukan
memberontak karena ingin meminta
darahnya darahnya Utsman bin Affan
Makanya muawiyah juga saat tahu itu
memberhentikan pasukannya tidak ada
peperangan k muawiyah tidak mau perang
awalnya gitu kan cuma sudah terjadi
fitnah lempar-lempar anak panah maka
terjadi hal tersebut Lalu muawiyah
mengiklankan terang-terangan membaiat
Ali kemudian dia pun pulang ke negeri
Syam tetap sebagai gubernur negeri Syam
ya
dimaksud dengan hadis ini kemudian hadis
nomor 1022 dari Ibnu Umar Beliau berkata
rasulahersda
ab ab Ya wahai Ibnu Ibnu Ummi ABD nabi
Sai wasallam memanggil Ibnu Umar ya
Tahukah kamu bagaimana hukum Allah
terhadap orang-orang yang membangkang
dari umat ini kalau ada pemberontak lalu
ditangkap mereka Bagaimana hukumnya
Allah pada mereka Maka dia menjawab
Abdullah bin Umar anuma menjawab Allah
dan rasulnya lebih mengetahui maka nabi
Sahi wasallam bersabda yang terluka
tidak boleh serta-merta
dibunuh yang ditawan tidak boleh dibunuh
karena umat Islam juga walaupun mereka
memberontak yang lari tidak boleh
dikejar dan harta Finya tidak boleh
dibagi musihat rampasan perangnya tidak
dibagi ini hadis menjelaskan kepada kita
tentang perbedaan Bagaimana kalau umat
Islam berperang melawan orang kafir dan
bagaimana kalau melawan umat Islam kalau
melawan orang kafir begitu menang
seluruh yang ditemukan menjadi harta
rampasan perang namanya ganimah dibagi
tapi kalau yang diperangi adalah
kelompok pemberontak terbentuklah
kelompok pemberontak lalu kemudian
mereka mau memerdekakan dirilah segala
macam lalu diserang ditangkaplah mereka
Maka ini hukumnya berbeda enggak ada
harta rampasan perang walaupun senjata
mereka boleh disita tapi bukan dibagi
kepada para Mujahidin tidak boleh
dibunuh juga ya tidak boleh dibunuh dan
kalau ada yang melarikan diri dibiarkan
begitu yang disampaikan oleh Nabi
alaihialatu
wasalam hadis yang terakhir teman-teman
sekalian di nomor 1023 dalam bab ini ya
bahwasanya arfaja bin suai Dia berkata
radhiallahu Anhu aku mendengarkan
Rasulullah Sallallahu alaii wasallam
bersabda
manakum warukum
jamu
jatakum hadis riwayat Imam muslim jadi 3
halaman
1480 Barang siapa yang datang kepada
kalian sedangkan kalian dalam kondisi
bersatu Hai umat Islam di mana dia ingin
memecah belah jemah kalian maka bunuhlah
dia atau dihukum mati dia ya Kalau
seandainya umat Islam dalam kondisi
betul-betul tidak ada masalah tidak
berbuat apa-apa lagi bersatu Ada orang
datang provokator meemecahbahkan umat
ini maka hukumnya dianya yang dibunuh di
yang diperangi gitu ya tentu diperangi
oleh pemerintah dilaporkan dan
pemerintah mengambil alih Saya yakin di
Indonesia sudah ada peraturan itu ya
artinya pemerintah mengutus TNI lah
apalah untuk memerangi kelompok-kelompok
yang kadang-kadang memang ingin
memberontak Ya seperti itulah
bab yang keempat memerangi pelaku
kejahatan dan membunuh orang yang murtad
dan kita tutup dengan ini Tentunya nomor
hadisnya 1024 dari Abdullah bin Amr
radhiallahu anhuma Beliau berkata
Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam
bersabda Man qutila dunaihi fahua
Syahid Barang siapa yang terbunuh karena
membela hartanya maka dia mati syahid
hadis ini riwayatkan Abu Daud jilit 4
halaman 246 annasai Jit 7 halaman 114
dan 115 juga tirmiz J tempat halaman 29
hadis itu hadis yang panjang ya di anara
bunyinya adalah siapa yang terbunuh
karena membela kehormatannya dia Syahid
Siapa yang terbunuh pada saat dia
membela hartanya dia Syahid siapa
membunuh siapa yang terbunuh membela
keluarganya dia Syahid ya maka ini semua
masuk dalam istilah Syahid dan bab kita
memerangi pelaku kejahatan artinya kalau
kita sampai mau dirampok kita melawan
kalau kita bunuh dia kita gak dihukumak
ada qis karena dia mau merampok dia
sudah menyerang kita dan kalau kita mati
syahid walaupun itu pelaku jahatnya
penjahatnya muslim tetap mati syahid
sebagaimana hadis ini ini juga
menandakan pelajaran penting bahwasanya
seseorang punya hak untuk mempertahankan
hartanya Apun yang dia sudah dapatkan
dia punya hak memptahankan dan kalau
sampai dia terbunuh berarti dia mati
syahid hadis Nomor 105 dari Imran hahu
belia
berkata
ah berkelahi dengan seorang laki-laki
lalu salah satu dari keduanya menggigit
yang lainnya lalu yang digigit menarik
tangannya dari mulut
penggigit tang dig yang berkel
iniinggaang di depannya Jadi maksudnya
yang menggigit ini berantem digigit
musuhnya musuhnya tarik tangannya
giginya tanggal Ya seperti itulah lalu
keduanya berselisih dan melapor kepada
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam maka
nabi sallallahui wasallam bersabda
Apakah salah seorang dari kalian
menggigit saudaranya sebagaimana unta
jantan menggigit tidak ada dia untuknya
hadisnya riwayat Bukhari Muslim dan
lafaznya imam muslim ya hadis ini
disebutkan oleh Imam Bukhari jadi
halaman 9 dan imam muslim jadi t halaman
00 ya hadis ini memberikan gambaran
teman-teman kita akan mendapatkan dia
setiap gigi lima ekor unta tadi kalau
kitanya gak ada sebab enggak ada apa
ditonjokin orang ya tapi kalau dasarnya
dari awal
berantem-beranteman ya Sehingga ada yang
jadi korban ada yang jatuh giginya ada
yang segala macam tapi memang dasnya
dua-duanya niat berantem ini
nunjuk-nunjukin keberanian kayak lagi
tawuran-tawuran nah ini kan sama-sama
tunjukin keberanian cuma mau dikatakan
Dia hebat segala macam Maka kalau jatuh
giginya matanya tercungkil apalah Enggak
ada diahnya enggak ada gantinya yang
ganti itu kalau memang dia tidak niat
berantem makanya di sini Nabi Sallallahu
alaii Wasallam melihat Yala bin Umayyah
dan satu orang lagi berantem Yala
rupanya digigit tangannya lalu dia tarik
dengan keras tanggallah gigi orang itu
dua-duanya lalu mengeluh kepada Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam kata Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam Kenapa harus
gigit temannya seperti unta menggigit ya
maka tidak ada dia untukmu karena
rasanya kau niat berantem dari awal ini
mirip juga dengan hadis nabi sahu
wasallam ya
muslimar kalau dua orang muslim bertemu
di kanc bertemu untuk berperang
masihmasing angkat senjata duaa muslim
gitu kan cuma karena emosional kemudian
tiba-tiba mau berantem pakai pedang
dua-duanya maka yang membunuh dan yang
dibunuh dua-duanya masuk neraka kata
para sahabat Ya Rasulullah tul wahai
Rasulullah ini orang yang membunuh masuk
akal kami bisa paham dia masuk neraka
tapi orang yang dibunuh sudah mati dia
terbunuh kata nabi Sallahu Ali wasallam
innahuana haran
alibihi karena dia sebenarnya mau
membunuh rivalnya Andai Dia tidak
terbunuh dia akan membunuh Jadi
maksudnya teman-teman kalau dasarnya
dua-dua niat berantem ini dua-duanya
dapat dosa enggak boleh yang boleh hanya
kalau kita membela diri tadi bahkan
kalau kita jadi korban kita bisa dapat
dia
hadis 1026 Dari Abu Hurairah radhiallahu
Anhu Beliau berkata Abul qasim
Sallallahu Alaihi Wasallam Abul qasim
julukan Nabi Muhammad sallallahuaihi
wasallam qasim anak beliau yang pertama
laki-laki Abul qasim Sallallahu Alaihi
Wasallam bersabda Lau
anraana Alika bir Nin fahftahu bi
fafqata a atau ainahu lam Yakun Alaika
junah kalau ada orang yang mengintipmu
tanpa izin lalu kamu melemparnya dengan
kerikil sehingga kamu merusak matanya
maka kamu tidak bersalah hadis ini
diriwayatkan Imam Bukhari Jid 9 halaman
13 imam muslim Jid 3 halaman
1699 dan dalam satu lafaz Ahmad dan
annasai serta disahihkan oleh Ibnu
Hibban Fala di lahu wala qisas tidak ada
dia dan qisas
untuknya hadis ini diriwayatkan oleh
Ahmad di jenid 2 halaman 385 anasai jadi
8 halaman 61 Ibnu Hibban jadi 13 halaman
352 hadis ini menjelaskan k kita
teman-teman kan tadi orang kalau mukul
orang lain secara sengaja kena Dia kena
kisos ya kalau dia tonjok orang jatuh
giginya ditonjok juga dia kalau enggak
mau dia harus bayar denda satu Gigi tadi
5 ekor unta satu jari 10 ekor unta dan
seterusnya gitu kan Tapi kalau ada orang
yang sengaja mengintip kita di
rumah intip ini ada Sebagian ulama yang
menarik sekarang kepada masa-masa atau
hal-hal yang tidak mau kita diintip
tidak mau dilihat misal ada orang
sengaja pasang CCTV untuk melihat kita
kalau zaman sekarang ya tapi ini
maksudnya hal-hal pribadi kayak di rumah
kita di dalam rumah dia pasangin CCTV
dia sengaja mau tahu di rumah kita ini
ada apa Misal sehingga dia mengetahui
aktivitas atau dia mengetahui istri lagi
mandi dia mengetahui apalah aurat kita
atau biologisnya segala macam nah ini
ini ini masuk dalam masalah mengintai ya
mengintai tapi makna hadis ini lebih
lebih kepada zahirnya kalau ada rumah
kita ada bolongnya ada orang sengaja
ngintip dia lihat lalu kemudian kita
curiga ada orang lalu kita lempar batu
ya atau benda merusak matanya ini kan
secara sengaja ya di sini enggak ada dia
karena dasarnya dianya yang salah kenapa
dia ngintip Ini pernah kita Jelaskan di
hari Rabu malam dosa-dosa besar dosa
mengintip
ya jadi makanya enggak usah iseng
intip-intip orang intip diri sendiri
saja ya atau menikah intip pasangan
halal
itu dan tidak usah intip-intip
transparan sama pasangan halal ya
bujang-bujang makanya menikah supaya ada
orang yang bisa
diintip maka hadis ini sangat tegas di
dalam riwayat lain tidak ada Diat tidak
ada
qisas dia bolongin rusakin matanya orang
yang mengintip matanya tidak dirusak
tidak ada juga denda karena dasarnya
memang dasarnya orang itu yang
salah hadis 1027 dari alb in azib
radhiallahu Anhu Beliau berkata Q
Rasulullah
wasamwaahi ah maaf saya ulangi Q
Rasulullah
wasamwa ah
was menetapkan bahwa pemilik kebun
bertanggung jawab menaga kebunnya di
siang hari dan bahwanya pemilik terak
bertanggwab menaaknya di malam hari dan
bahwa pemilik terak bertanggung jawab
terhadap apa yang dirusak teraknya di
malam hari hadis iniiwayatkanh Imam
Ahmad di J halaman 295 Abu da jam 298
Anas jam1 I 2 halaman 781 Ibnu Hibban
jadi 13 halaman
375 hadis ini memberikan gambaran kepada
kita tentang masalah pentingnya kita
kalau punya kebun itu menaruh penjaga
terutama di siang hari ya terutama di
siang hari karena kalau sampai di siang
hari terang ada hewan-hewan yang datang
dan merusak tanaman kita maka tidak
bersalah itu ya orang-orang yang punya
hewan itu ya karena Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam mengatakan kalau siang
hari yang punya kebun yang bertanggung
jawab kalau malam hari ada yang lepas
ternak lalu mengganggu Taman orang maka
yang pemilik ternak bertanggung jawab ya
jadi makanya di sini dikatakan Dalam
Hadis Rasulullah Sallallahu Alaihi
Wasallam menetapkan bahwa pemilik kebun
bertanggungjawab menjaga kebunnya di
siang hari malam ditutup pagarnya segala
macam ya sudah siang hari dia jaga dan
pemilik ternak bertanggung jawab menjaga
ternaknya di malam hari karena tidak ada
orang yang membawa ternaknya makan di
malam hari orang biasa siang gitu kan
Maka kalau malam hari ternaknya merusak
kebunnya orang dia bertanggung jawab dan
bahwa pemilik ternak bertanggung jawab
terhadap apa yang dirusak oleh ternaknya
di malam
hari ini Tentu berhubungan dengan
masalah hukum-hukum tadi qisas
pembayaran dia segala macam ya karena
kalau sampai dirusak dia harus ganti
tapi DII hadis ini zahirnya kelihatan
kalau siang hari binatang ternak orang
merusak tanaman kita tidak disuruh ganti
tapi kalau di malam hari baru disuruh
ganti hadis nomor 1028 dari Muad bin
Jabar radhiallahu Anhu fiajulin aslama
tumma tahawwada la ajlisu Hatta yuktal
qahi wasasulih faumir bihi faqutil hadis
ini riwayat Bukhari Muslim hadis ini
diriwayatkan oleh Imam Bukhari dijadi 9
halaman 19 dan imam muslim jadi 3
halaman
1457 ya artinya tentang seorang
laki-laki yang semulanya Islam lalu
menjadi Yahudi Dia masuk islam lalu dia
murtad dia masuk agama
Yahudi lalu kata Muad Bin Jabal aku
tidak akan duduk sehingga dia dibunuh
itulah ketetapan Allah dan rasulnya lalu
dia diperintahkan untuk dibunuh maka dia
pun akhirnya dibunuh dalam riwayat Abu
Daud dan dia tah diminta untuk bertobat
sebelum itu dan hadis ini riwayat Abu da
tempat halaman
127 ini tem-tan makanyaal kalau ada
orang di wilayah Isam kemudian dia mtad
dari agama Islam maka hukumnya oleh
pemerintah setempat muslim
diingatkanu tiba mau saya diminta Taubat
Kenapa kau tinggalkan Islam segala macam
diajak Kalau tidak mau kalau hukum Islam
diterapkan dibunuh orang ini
meninggalkan kebenaran seperti itulah
tapi yang lakukan ini Pemerintah ya
pemerintah itu juga kembali kepadaan
pemerintah tapi harus setelah di diajak
bertaubat tidak mau baru dihukum ya gitu
itu terjadi zaman Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam ada suu orang pernah masuk
Islam kemudian dia pindah ke agama yah
kalau diajak Taubat tidak mau maka
dihukum mati oleh pemerintah setempat
pada saat itu juga hadis nomor 1029 sama
dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma Dia
berkata Rasulullah Sallallahu Alaihi
Wasallam bersabda man baddalahu faqtulu
siapa yang mengganti agamanya maka
bunuhlah dia hadis ini riwayat Bukhari
Jid 9 halaman 19 yang dimaksud sini
adalah pemerintah ya Sekali lagi
pemerinta setempat Yang dilaporkan sudah
mengingatkan tidak boleh m dari Islam
dia tidak mau maka hukumnya qisas
ya nomor 1030 dan hadis terakhir dalam
Bab kita ini dari Ibnu Abbas
radah
umad nabiahu Alaihi
wasantahiana
akwaluha
alaihaq nabi wasq
isaduamaha Hadar hadis ini diriwayatkan
oleh Abu Daud di jilid 4 halaman 129 dan
disahihkan oleh Syekh Albani dalam
silsilah ahadis sahih dalam Sunan Abi
Daud sahih Sunan Abi Dawud J 3 halaman
824 terjemahnya Ibnu Abbas berkata
radhiallahu anhuma bahwa seorang
laki-laki buta mempunyai seorang Ummul
walad Ya maksudnya Umul walad ini
sahayanya Dia perempuan hamba sahaya dan
melahirkan anak
dia yang selalu menceci maki Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam dan
menghinanya
maka dia melarangnya tapi tidak mau
berhenti selalu caci maki nabi yang
jelek-jelek ini budak ini mencaci maki
tuannya Ingatkan jangan enggak boleh
gini-gini tapi dia tuannya buta enggak
bisa melihat maka karena tidak mau
berhenti-berhenti mencaci maki Nabi
Sallallahu alaihi wasallam pada suatu
malam laki-laki itu mengambil pedang
kecil lalu meletakkan di perutnya di
perut sahayanya tadi lalu dia bersandar
di atasnya maksudnya menekannya sehingga
dia terbunuh si hamba saya tadi mati
terbunuh lalu hal tersebut sampai kepada
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam maka
beliau pun bersabda ketahuilah
saksikanlah bahwa darahnya sia-sia
artinya walaupun ini dibunuh enggak ada
dia enggak ada qisos kenapa karena dia
terbunuh karena menghina Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam padahal sudah diingatkan
gitu kan dan Ibnu qayyim rahimahullah
memasukkan dalam satu Salah satu hal
yang membatalkan keislaman mengolok-olok
ataupun menghina nabi alaihiatu Wasalam
gak boleh kita diam Liam kalau ini
terjadi ya harusnya kita Ingatkan
wallahuam begitu saja subhanakallah
wabihamdika asadu alla ilaha illa
antaagfiraub asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
than