Transcript
FZv46XDccMU • Bulughul Maram #77, #78, #79 – Bab Diyat & Qasamah & Bab Memerangi Pemberontak & Pelaku Kejahatan
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/khalidbasalamah/.shards/text-0001.zst#text/0588_FZv46XDccMU.txt
Kind: captions Language: id asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillah wasatu wasalamu ala rasulillah segala puji dan Puja kehadirat Allah subhanahu wa taala juga selawat dan Taslim kepada nabi besar Muhammad sallallahuibihi wasallam lanjutkan bahasan kitab bulul Maram kita dan sudah menyelesaikan Alhamdulillah peremuan sebelumnya kitab jinayat atau kriminal-kriminal bila terjadi dan bagaimana memang dalam Islam ada qisos ada unsur balasan kalau seseorang menunjok orang lain jatuh giginya maka dibalas yang sama kita akan masuk sekarang bab tentang Diat atau denda yang harus dibayar kalau seandainya ada orang lain yang membunuh seseorang misalnya Si A membunuh si B maka saat si B meninggal walinya keluarganya si B punya hak menuntut dua hal yang pertama si A dibunuh juga dengan cara dipenggal mungkin kalau sekarang juga ada tembak mati dan segala macam pokok dalam Islam diqisos dipenggal lehernya atau keluarga nuntut untuk dibayar Diah denda misal 10 juta 20 juta 100 juta tergantung kesepakatan nah ini hadis-hadis bab ini khusus masalah Diat ya denda-denda tadi yang dibayar kepada Wali Orang yang meninggal hadis yang pertama dalam Bab kita ini adalah hadis 1006 dari Abu Bakar bin Muhammad bin Amr Bin hazam dari bapaknya dari kakiknya radhiallahu anhum ajmain an Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kataba ahlil Yaman fakaral hadis wafihi Anna Man mukminan qatlan bayin fainnahu qawad ARD auliyaul maktul Min Ibil Min IB Minal Ibil ahahabi alar terjemahannya bahwasanya nabi sallallah wasam menulis kepada penduduk Yaman cukup panjang hadisnya di antara potongannya adalah beliau menyebutkan hadis tersebut maksudnya perawi Hadis ini Amru bin Hi Amru bin hazam radhiallahu Anhu di dalamnya adalah sesungguhnya kata nabi sahu Alaihi Wasallam kepada penduduk Yaman Barang siapa yang terbukti membunuh seorang mukmin yang tidak bersalah sengaja dia bunuh orang mukmin tidak bersalah maka ketentuan hukumnya adalah qisas dia dipenggal lehernya kecuali jika Wali di korban merelakan tadi sudah saya jelaskan si A bunuh si B B mati maka sekarang yang menentukan adalah keluarganya si B Apakah dia diqisas dibunuh juga Siah atau dia bayar denda kata beliau di sini hukumnya qisas kecuali Wali korban merelakannya sesungguhnya kata Nabi Sallallahu alaihi wasallam pada jiwa terdapat dia 100 ekor unta jadi ini ukuran dari nabi alaihiatu wasalam bahwasanya nya orang kalau membunuh orang lain kalau dia tidak jadi diqisos maka dia bayar 100 ekor unta pada hidung yang sengaja dipotong terdapat dia pada lisan atau pada lidah yang dipotong terdapat dia pada dua bibir terdapat dia pada kemaluan terdapat dia pada dua buah biji kemaluan terdapat dia pada tulang sulbi terdapat dia kalau dipatahkan retak tulangnya pada Sepasang Mata terdapat dia ya pada satu kaki terdapat setengah dia pada makmumah terdapat sepertiga dia dan di situ ada fon nomor 1800 ya 43 ini semua riwayat-riwayat disahihkan oleh Syekh Albani pada jafah terdapat sepertiga dia dan situ ada sebutnya ya kalau Makmun adalah luka yang sampai pada otak ya tadi disebutkan kalau makmunah atau makmumah itu adalah ada putnot nomor 1851 makmumah adalah luka yang sampai pada otak atau lapisan tipis di atasnya itu ada sepertiga dia pada jafah dan jafa di situ disebutkan juga adalah luka yang sampai ke dalam rongga perut atau rongga tubuh lainnya itu juga ada ee sepertiga dia pada munqilah dan munaqila adalah luka yang memperlihatkan dan memecahkan tulang kepala terdapat dia 15 ekor unta pada masing-masing jari tangan dan kaki terdapat dia 10 ekor unta pada gigi terdapat dia lima ekor unta pada mudih terdapat dia l ekor unta dan Mudi adalah luka yang memperlihatkan tulang kepala mirip dengan tadi kalau tadi sempat pecah bat kepalanya kalau ini adalah terlihat sejeluka di bagian kepala terkelupas misalnya ada 5 ekor unta kalau tadi mil ya Yang sebelumnya itu yang terdapat 15 ekor unta kalau kepanya atau tulang kepalanya pecah kalau hanya luka ya Sehingga berdarah bagian kepalanya 5 ekor unta dan sesungguhnya seorang laki-laki dibunuh dengan sebab pembunuhan [Musik] perempuan dan bagi pemilik emas 1000 dinar 1000 Dinar itu sama dengan setara kurang lebih 4,250 gram emas 1000 dinar DII dikatakan dan bagi pemilik emas 1000 Dinar ya artinya untuk membayar sebagai dia hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam almarasil dan annasai juga Ibnu khuzaimah Ibnu Hibban Ibnu jarud dan Ahmad dan mereka berselisih dari sisi kesahihannya walaupun hadis ini disebutkan oleh Syekh Albani disahihkan karena sahih di ghairihi atau dikuatkan dengan riwayat-riwayat yang lain hadis ini memberikan gambaran kepada kita yang pertama adalah surat nabi sallallahu alaihi wasallam ini tertuju kepada penduduk Yaman tapi dia berlaku umum walaupun khususnya untuk penduduk Yaman dan hadisnya sangat jelas Siapa yang membunuh seorang mukmin secara sengaja dan ada buktinya maka dia diqisas dipenggal lehernya kecuali keluarga korban memaafkan atau Rida Tapi itu pun tetap orang yang membunuh Jiwa tidak jadi diqisas dia harus membayar 100 ekor unta tentu 100 ekor unta ini teman-teman Dilihat keadaannya harganya pada waktu itu sekarang berapa harganya tahun depan Berapa 10 tahun lagi berapa yang jelas dilihat Kapan korban terbunuh dan tidak jadi dikis keluarga wali atau keluarga orang yang terbunuh ini maka dia bayar 100 ekor unta kalau sampai hidung yang dipotong terdapat juga dia ya di sini dia yang dimaksud adalah satu bisa masuk dalamnya satu ekor unta ya bisa juga masuk dalam istilah dia ini berarti dibayar juga 100 ekor unta ya karena dikatakan tadi sebelumnya Sungguhnya pada jiwa terdapat dia 100 ekor unta lalu bersambung pada hiitung hidung terdapat dia berarti dia harus memberikan 100 ekor unta pada lidah terdapat dia kan orang memotong lidah seseorang sehingga tidak basa lagi berbicara ada dia pada dua buah bibir juga ada dia pada kemaluan yang dirusak dipotong atau dirusak ada dia atau dikebiri pada dua buah pelir juga terdapat dia pada tulang sulbi terdapat dia dan Sepasang Mata terdapat di semuanya ini yang dimaksud adalah diahnya sama dengan dia orang yang membunuh Ar 100 ekor unta pada satu kaki terdapat setengah dia kalau kakinya dipotong dilumpuhkan sebelah berarti 50 ekor unta sebelahnya lagi 50 ekor Jadi kalau cuma satu Berarti bayar setengah ah dia pada makmuna dan kita sudah jelaskan tadi makmuna luka yang sampai pada otak atau lapisan tipis di atasnya ini terdapat sepertiga dia berarti 100 ekor bagi tiga gitu kan pada jafah terdapat sepertiga dia ya ini sama dibagi menjadi tiga dari 100 itu dan jaif adalah luka yang sampai ke rongga perut ditusuk dengan pisau atau besi tajam sampai akhirnya masuk ke dalam perutnya pada munaqilah terdapat dia 15 ekor unta Nah kalau Munir sudah dijelaskan adalah pukulan luka yang memperlihatkan tulang kepala bat kepalanya sampai pecah dan pada masing-masing jari tangan dan kaki terdapat dia 10 ekor unta artinya kalau satu jari dipotong ya 10 ekor unta dia bayar dua ya Berarti kali 20 Kal du seterusnya setiap jarinya 10 ekor unta pada gigi kalau orang TJ orang dia harusay or unta jadi ini gampang sekali kaya ya ya tinggal ditonjok sama orang jatuh gigi satu pasang gigi palsu dapat 5 ekor unta H tapi ini contoh saja jangan dilakukan ya pada Mudi dan mudih adalah luka di kepala tapi tidak sampai memecahkan batuk kepala ya berdarah saja dilempar batu misalnya itu terdapat juga lima ekor unta Jadi enggak boleh lempar-lempar sembarang orang orang ya dan sesungguhnya seorang laki-laki dibunuh dengan sebab pembunuhan perempuan sama sebaliknya perempuan juga bunuh laki-laki sama dan bagi pemilik emas 1000 Dinar dan 1000 dinar sudah dijelaskan adalah setara dengan 4,250 gram emas ya hadis ini memberikan pelajaran kepada kita sebagaimana Saya bilang tadi ada denda-denda dia bagi orang yang melakukan pelanggaran-pelanggaran untuk merusak fisik orang lain Oleh karena itu sudah kita jelaskan dari awal-awal bahasan kita dalam kitab jinayat kalau ada orang yang Ajak berantem jangan dilayani tinggalkan saja tapi kalau kita diserang jelas-jelas kita membela diri itu tidak kena enggak kena dia kita melawan lalu kita tonjok dia hidungnya patahlah apalah dia jatuh kepalanya berdarah kita enggak dapat denda tapi kalau kita asalnya dari awal berantem maka itu bisa kena Siapa yang merusak dia akan kena denda-denda ini ya ini bahaya sekali tonjok giginya jatuh satu 5 unta patahin jari satu 10 unta banyak sekali untanya nanti ya kalau satu ekor unta harganya R juta miliaran juga gitu kan dan semua ini tentu tujuannya untuk menjaga hubungan sesama manusia dan orang Kalau makin bisa mengontrol emosinya sementara dia mampu melampiaskan justru puncak-puncak pahala di situ kita tidak buyar idenya kita tap bisa memecahkan permasalahan dan yang paling penting teman-teman kita kalau sudah menghadapi masalah kita harus bermuhasabah antara hubungan kita sama Allah ya sebenarnya itu yang jadi masalah hubungan kita sama Allah Allah datangkan cobaan-cobaan di dunia ini kerena ada masalah kita sama Allah kalau kita bertobat beristigfar dengan nasuhah ini selesai semuanya sebenarnya kata kuncinya di situ banyak orang sibuk mencari jalan keluar di dunia Padahal di muka bumi ini k sebenarnya masalahnya di langit Ya Allah subhanahu wa taala akan memperbaiki semuanya kalau kita memang benar makanya jadikan sebagai bahan Muhasabah kalau sedang ada cobaan selanjutnya hadis nomor 1007 dari Ibnu Masud Radiallahu anha Radiallahu anhu dari nabi su wasallam beliau bersabda diatul akmasan isrunq wa isrun wa Isun BTI makin wa isrun btiani labun hadis ini artinya dia pembunuhan yang salah kalau ada orang dia mu bunuh orang ternyata salah orangnya keliru tetap saja Dia kena seperlima 20 hiqah 20 jazaah 20 Banat makhaud Ya atau Banat makhad Ya 20 Banat labun dan 20 Bani labun ini semua terjemahannya ada tentunya nya di halaman setelahnya kalau teman-teman pegang buku Ada dipung nomor 18854 yang dimaksud dengan hiqah ya 20 hiqah adalah unta betina yang telah genap berumur 3 tahun dan masuk tahun keempat itu diistilahkan dengan hiqah ada orang membunuh maka dia membayar 20 ekor Hi dan Hi unta dari 3 tahun sampai 4 tahun juga jaza adalah unta betina yang telah genap berumur 4 tahun dan masuk tahun kelima jadi Hi t keemp tahun jaza dari 4 ke 5 tahun ban Mak adalah unta betina yang telah genap berusia 1 tahun dan masuk tahun kedu Bani Mak adalah unta jantan yang telah genap berusia atau berumur 1 tahun dan masuk tahun keduanbun adalah unta betina yang telah gen berumur tahun dan masuk tahun ketiga Bani labun adalah unta jantan yang telah genap berumur 2 tahun dan masuk tahun ketiga hadis ini dikuatkan lagi dengan riwayat yang lain disebutkan oleh Imam EMP dengan lafaz wa isruna Bani makhad badla Bani labun 20 Bani makhad dan Bani makhad tadi sudah disebutkan kalau dia adalah unta jantan yang telah genap berumur sat tahun dan masuk tahun kedua dan 20 Bani makhad bisa diganti atau sebagai ganti 20 Bani labun artinya eh unta jantan yang telah genap berumur 2 tahun dan masuk 3 tahun sanad yang pertama lebih kuat diriwayatkan juga oleh Ibnu Abi syaibah dari jalan yang lain secara maukuf dan ini sahih daripada dan ini lebih sahih daripada riwayat itu marfu artinya hadis ini umumnya diterima oleh para ulama hanya hanya saja dalam buku kita ini karena di tahfik Syekh Albani dilemahkan oleh Beliau ya dilemahkan oleh Beliau kemudian dalam riwayat lain saya bacakan dulu riwayat yang ketiganya masih di nomor yang sama 1007 diriwayatkan juga dari Abu Daud dan Tirmidzi dari Jalan Amr Bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya radhallah anu ajmain dia mengatakan secara marfu kepada nabi sallahuaihi wasallam atau diangkat ke Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam AD a dia itu terdiri dari 30 hiqah 30 jazaah dan 40 khalifah yakni unta yang di perutnya Ada janinnya hadis ini Hasan disebutkan oleh para ulama dan diterima umumnya hadis ini menjelaskan kepada kita bahwasanya kalau seseorang melakukan pelanggaran membunuh secara tidak sengaja maka dia membayar seperlima daripada dia membunuh normal orang bunuh secara sengaja tadi berapa dianya 100 ekor unta kalau dibagi l jadi berapa 20 kalau ada orang bunuh secara tidak sengaja dia tidak bermaksud maka tetap dia tidak tidak dikisos tapi dia bayar dia dianya seperlima dia orang bunuh sengaja Tadi 100 ek unta dibagi 5 jadi sisa 20 dan bisa dipilih 20 hiah tadi hiah sudah dijelaskan adalah unta dari 3 tahun masuk 4 tahun 20 jazaah unta yang sudah genap empat masuk 5 tahun atau Banat makhat Ya atau unta betina yang telah genap berumur 1 tahun masuk 2 tahun atau bisa 20 Bani makhat unta jantan yang telah genap berusia 1 tahun dan masuk tahun kedua atau Banat labun unta betina yang telah genap berumur 2 tahun dan masuk 3 tahun atau Bani labun unta jantan yang telah genap berumur 2 tahun masuk tahun ketiga jadi ini adalah pilihan-pilihannya bisa dipilih Yang penting dendahnya seper5ima dari ya dia 100 ekor unta tadi Kalau riwayat yang terakhir tadi dia itu terdiri dari 30 hiqah 30 jazaah dan 40 khalifah yakni unta yang di perut di perutnya ada janinnya ini juga riwayat menguatkan riwayat sebelumnya hanya saja berbeda jumlahnya dan riwayat yang dipilih oleh Syekh Albani di sini adalah riwayat yang sebelumnya tentang seperlima dari Dia normal kalau membunuh orang secara sengaja Dia normal maka 100 ekor unta kalau dia bunuh secara tidak sengaja maka seperlimanya Berarti cuma 20 ekor unta hanya saja nabi Sebutkan pilihan-pilihannya hanya unta yang 1 tahun masuk 2 tahun baik jantan atau betina atau unta 2 tahun masuk 3 tahun itu juga jantan untuk betina kemudian masuk ter setelahnya yang betina saja atau hiqah itu 3 tahun masuk 4 tahun atau jazaah 4 tahun masuk 5 tahun ini semua unta betina yang besar ya ini adalah unta betina yang besar maka ini pilihannya berarti jumlah 20 lebih diprioritaskan ulama daripada 30 Sebagian ulama mengatakan kalau kita mahu Satukan maka jumlah minimalnya 20 ekor unta sebagai dendahnya Kalau dia mau maksimal 30 ekor unta keluarga orang yang meninggal pun tidak boleh minta lebih daripada itu hanya berkisar antara 20 sampai 30 ekor unta dan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam sudah tentukan umurnya di sini berarti umur unta itu jelas juga harganya sampai sekarang orang kalau menjual unta itu biasanya dengan umurnya ya sehingga orang tahu alhaqqa itu umur 3 tahun sampai 4 tahun unta harganya berapa ya aljazaah yang 4 tahun sampai 5 tahun harganya berapa gitu kan yang tadi 1 tahun sampai 2 tahun atau Bani makhad ya atau Banat makhad ini semua juga harganya jelas dan seterusnya hadis selanjutnya nomor 1008 dari Ibnu umarum dari nabi Sallahu wasam beliau bersabda inamqqail jahiliah Sesungguhnya orang yang paling takabur bagi Allah adalah tiga orang orang yang membunuh di tanah haram Allah dan yang kedua membunuh yang bukan pembunuhnya atau membunuh karena dendam jahiliah hadis ini hadis Hasan Dian Ibnu Hibban nomor jilid 13 halaman 342 hadis ini memberikan pelajaran kepada kita bahwasanya Allah sangat murka dengan para pembunuh terutama tiga ini ini terutama tiga ini kalau yang pertama adalah Allah murka dengan orang yang membunuh di wilayah haram ya di Mekah di Madinah ini enggak boleh sama sekali bahkan kita tahu di daerah haram tidak boleh dicabut pohonnya tidak boleh dibunuh hewan hewannya tidak boleh diburu-buruannya dan tidak boleh di ambil luqatnya barang temuannya Kecuali Dia mau iklankan di musim haji dan kalau atau musim umrah dan kalau dia tidak bisa maka dia serahkan kepada pemimpin atau pemerintah setempat di lokasi itu kemudian yang kedua Allah murka sekali dengan orang yang sengaja membunuh yang bukan pembunuhnya ini contoh kasus misalnya Si A membunuh si B suku si A si A membunuh si B lalu suku si B jengkel marah menyerang suku a sehingga banyak yang terbunuh selain pembunuh makanya dimaksud membunuh orang yang bukan pembunuhnya semestinya suku si B menyurat kepada suku a kalau Si Fulan telah membunuh suku orang dari suku kami ini buktinya ini fotonya segala macam maka dia harus ser ahkan kalau diserahkan Alhamdulillah kalau tidak maka baru di tangani oleh pemerintah gitu ya maka itu harusnya tidak boleh membunuh yang bukan pembunuhnya kemudian yang ketiga adalah orang yang membunuh dengan hawa nafsu atau dendam jahiliah orang-orang jahiliah itu suka membunuh misalnya di zaman Mekah fasa Mekah dulu kalau ada orang membunuh adiknya terus dia bunuh pembunuh adiknya itu gak cukup nanti dia ketemu sama saudaranya yang lain dibunuh juga ketemu ayahnya dibunuh juga ini namanya membunuh dengan cara jahiliah enggak boleh Islam sudah menetapkan qisos kalau ada orang mau dipenggal lehernya karena dia membunuh didatangkan Saya sudah kasih contoh itu hari di sebelah kanannya ada walinya orang yang dibunuh ya ini ya yang bunuh istrimu suamimu anakmu ini orangnya kami akan hukum sekarang kami akan hukum sekarang Maka Harusnya kamu ya lihat gak ada hubungan sama istrinya sama anaknya sama saudaranya Enggak ada Ini orang yang salah jadi enggak ada dendam-dendam jahiliah ini jelas ya k ada orang Subhanallah dendam itu berkelanjutan terus gara-gara satu orang pernah perang maka dua suku ini berperang turuntemurun kalau kita rentet historinya hanya karena dulu ada dua orang yang bertengkar dulu pernah ada dua orang yang saling mencaci maki dan seterusnya hadis nomor 109 dari Abdullah bin Amru bin as radhiallahu anhuma bahwa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda ala inatal khibhil ketahuilah bahwa dia pembunuhan yang salah yang menyerupai kesengajaan yakni terjadi dengan cambuk atau tongkat adalah 100 ekor unta diantaranya 40 unta yang di dalam perutnya Ada anak buting hadiwayatkan abuuda oleh Ibnu Hiban hadis ini disebutkan Abu Daud Jid 4 halaman 185 Nas Jid 8 halaman 40 Ibnu Majah Jid 2 halaman 87 dan IBN Hiban J 13 halaman 365 hadis ini memberikan gambaran kepada kita perbedaan dasar ada tadi orang membunuh secara sengaja mutlak 100 ekor unta ada orang yang membunuh tidak sengaja berapa tadi diahnya 20 dari ini kalau ada orang di tengah-tengah membunuh tapi lebihend sepertinya sengaja salah satu contohnya nabi Sebutkan di sini dia menggunakan alat kalau dia Memukul orang dengan menggunakan alat kayu tongkat tadi disebutkan sini ya cambuk yang kemungkinan memang itu bisa mematikan maka hukumnya adalah hukum membunuh secara sengaja makanya di sini dikenakan denda 100 ekor unta bahkan lebih berat lagi ya lebih berat daripada orang membunuh membunuh sengaja karena ini samar kalau tadi membunuh secara sengaja 100 ekor unta mau jantan mau betina Enggak ada masalah tapi kalau ini enggak 100 ekor unta ditambah Maksudnya di antaranya dari 100 itu 40 ekor harus unta betina yang sudah hamil ada ada janinnya di dalam harganya lebih mahal biasanya Kenapa karena dianggap kata Sebagian ulama dia berusaha untuk membunuh sebenarnya tapi dia mengelabui keadaan terbukti dia menggunakan alat ya menggunakan alat ini hadis yang dimaksud tadi yang baru kita bahas ya ada di situ Putut nomor 1859 saya lihat ada hadis yang mirip dengan hadis sebelumnya ya nomor 1008 tapi saya tidak sempat baca saya bacakan dulu di halaman 646 at orang yang paling dibenci oleh Allah ada tiga orang yang melanggar Kehormatan di tanah suci Ya sifatnya Apun itu termasuk membunuh berzina dan segala macam yang kedua orang yang menginginkan jalan hidup jahiliah dalam Islam sudah tahu hukum Islam tapi dia masih pilih perbuatan dosa dan yang ketiga adalah orang yang menuntut darah seseorang tanpa hak untuk mengalirkan darah nya arti orang dijadikan kambing hitam atau korban supaya dijadikan korban dihukum atau diqisos atau dihukum mati ini penguat tadi hadis nomor 100 atau 1008 yang belum sempat kita baca Ya alhamdulillah sudah kita baca sekarang dan 1009 juga sudah kita pindah kepada 100 dari Ibnu Abbas rad anhuma bahwasanya Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda Hadi wiwa yakni Al W ibham nabi wasam mengangkat jari beliau ya kelingking sama ibu jari Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengangkat keduanya sambil mengatakan Ini sama ini hukumnya sama Kapan rusak patah terpotong 10 ekor unta nabi sallallahu alaihi wasallam men Jelaskan Dengan hadis ini dengan isyaratnya beliau khinsar yait artinya jari kelingking sementara ibham adalah ibu jari sedangkan pada riwayat abu jari-jari itu hukumnya semua sama gigi itu semuanya sama mau gigi kecil gigi taring gigi besar segal sama gigi depan dan geraham juga adalah sama ini juga menandakan setiap Gigi tadi ada dendahnya sendiri ya disebutkan di hadis yang sebelumnya tadi ya masalah pada gigi ada ekor unta mastikan ini Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam memastikan dalam hadis ini bahwasanya semua Gigi sama baik gigi depan gigi geraham ya giginya lebih kecil giginya besar tetap sama saja hukumnya juga dalam riwayat Ibnu Hibban dikatakan dia tu asabiil yadini warijlini Sawa asr Minal ibilulli Isba tiap atau dia jari kedua kaki dan tangan atau dia jari kedua tangan dan kaki itu sama 10 unta untuk masing-masing jari ya jadi kaki sama tangan sama kalau sampai rusak ya hadis nomor 101 dari rur bin Syuaib dari bapaknya dari kakeknya radhallahu anhum ajmain Beliau mengatakan atau menyatakan marfu kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam atau disampaikan P Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam beliau bersabda Man tathabbaba walam Yakun bitibbi mar'rufa faashaba nafsan fama dunaha fahua domamin ini hadis Sebelum saya terjemahkan kurang lebih kalau kita kasih judul jangan pura-pura jadi tib atau dokter ya karena kalau sampai bukan bidangnya baru dia ngaku-ngaku maka ada qisas ya dikatakan Nabi Sallallahu alai wasallam Barang siapa yang mengaku mampu mengobati Padahal dia tidak diketahui mampu mengobati lalu dia menghilangkan nyawa dan yang lebih ringan darinya maka dia bertanggung jawab Kapan orang itu mati Berti diqisos juga ya atau kena dia tadi dendah yang harus dibayar kepada kerabatnya hadis ini Hasan dihairihi diriwayatkan Abu Daud jilid 4 halaman 195 annasai jilid 8 halaman 52 Darul quutni jilid 3 halaman 196 dan alhakim jilid 4 halaman 212 hadis ini memberikan pelajaran kepada kita bahwasanya Apun yang menjadi penyebab seseorang itu meninggal celaka ya maka yang menjadi penyebabnya itu bertanggung jawab masuk dalamnya sini orang yang berpura-pura menjadi tib Ya tentu di sini juga masuk dalamnya orang-orang yang menjadi tabib atau dokter tapi ijazahnya palsu Mungkin dia cuma bayar dapat ijazah akhirnya dia gunakan gitu kan dia mengobati orang akirnya orang jadi korban berbeda hukumnya mungkin tetap salah kalau ada orang punya ijazah tapi dia tidak tidak pakai dia cuma bayar cuma sekedar titel saja itu berbeda dengan orang yang memang dipakai sama dia kemudian terjadilah kecelakaan pada pasiennya tentu yang pertama juga salah tetapi yang kedua ini parah karena dia harus kena qisos kalau orang sampai mati yang jadi qisos juga hadis selanjutnya di nomor 102 juga masih dari sahabat yang sama Amru bin syuaiib dari bapaknya dari kakiknya radhiallahujmain bahwasanya Nabi Sallallahu Al wasallam bersabda fil mawamsun khamsun Minal Ibil pada mudha diatnya masing-masing Li ekor unta ini sudah kita jelaskan tadi ya mudiha itu adalah kepala yang sampai pecah batok kepalanya ya sebagaimana t disebutkan itu di halaman ya di halaman 642 ya dipotong nomor 1851 itu bisa ditandakan Mudi adalah luka yang memperlihatkan tulang kepala kalau orang sampai memukul kepala orang Dan pecah bat kepalanya maka dia harus membayar unta l dan Imam Ahmad menambahkan jari-jari semua sama masing-masing 10 unta ini sudah kita jelaskan dari sebelumnya kita lanjutkan 103 juga dari sama Amr binaib dari bapaknya dari kaknya R rasullahabda dinya ahengah dinyaum muslimiwayat Ahmad 2 halaman 189 dan 215 artinya kalau ada orang muslim dia bunuh orang kafir tapi orang kafir itu dibawah naungan pemerintah Islam Kan tadi Kalau sengaja membunuh orang mukmin muslim dendanya atau dianya 100 ekor unta kalau yang dia bunuh orang kafir setengahnya 50 ekor unta jadi tidak sama antara denda muslim sama denda orang kafir dalam lafaz Abu Daud dikatakan diatul Muad dianya muahad ya kalau ahli Zimah adalah orang non muslim di bawah pemerintah Islam kalau muahad adalah orang kafir yang punya perdamaian perjanjian damai sama umat Islam Jadi perbedaan istilah saja diatnya muahad jadi orang kafir misalnya di wilayah orang kafir tapi negaranya punya kesepakatan damai dengan negara Islam Lalu ada orang muslim datang membunuhnya maka tetap dia bayar dia adalah setengah dinya orang Merdeka hadisnya riwayat Ahmad tadi sudah saya Sebutkan Jadi dua halaman 185 dan 224 juga dalam riwayat annasai aqlul maratiuli diatnya wanita sama dengan diatnya laki-laki sampai mencapai sepertiga diatnya disikan oleh Ibnu khuzaimah ya hadis ini diriwayatkan nasai jilid halaman 44 hadis-hadis ini menggabungkan kepada kita tentang ahli Zimah muahad dan juga perempuan kalau ahli Zimah mirip dengan sabda Nabi su wasamam Siapa yang menyakiti ahliimmi maka dia akan jadi musuhku hari kiamat Dani orang orang non muslim di bawah naungan pemerintah Islam ya Jadi mirip dengan kayak kita orang non muslim yang berwargagara Indonesia misalnya maka itu disebut dengan ahliah kemudian muahad adalah sekali lagi orang non muslim yang tinggal di negaranya Mereka kemudian punya perjanjian damai dengan umat Islam seperti kasus waktu itu ada perdamaian damai antara Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dengan penduduk atau masyarakat Makkah ya di awal-awal Islam sebelumasan kota Makkah maka namanya muahad Dan ini juga tidak boleh dibunuh ya Kalau sampai ada orang muslim bunuh dan dia tidak tbat k nabi was sampai membunuh satu orang muahad orang kafir yang berada dalam perdamaian dengan umat Islam maka dia tidak akan mencium bau surga dan bau surga itu tercium dari jarak 40 tahun jadi maknanya Islam bukan menyebarkan kerusakan walaupun orang kafir engak boleh dibunuh kecuali dasar hukumnya jelas juga riwayat annasai tadi menambahkan bahwasanya khusus untuk hukuman maka wanita disamakan dengan laki-laki jadi membunuh laki-laki at Min perempuan sama diatnya ya walaupun di beberapa kasus yang lain perempuan tidak sama dengan laki-laki seperti kesaksian misalnya kalau dalam Islam laki-laki Cukup dua untuk berikan kesaksian kalau mau diganti perempuan maka empat orang perempuan ya kan begitu yang disebutkan dalam al-qur'an itu kalau masalah kesaksian Tapi kalau masalah pembayaran dia dalam kasus pembunuhan sama saja hadis selanjutnya 104 juga dari beliau Amru bin Syuaib dari bapaknya dari kakiknya radhiallahu anhu majmain Rasulullah bersabda di pembunuhan yang menyerupai kesengajaan ya tengahengah Ka dia diangeng mendekati sengaja kena pakai alat tongkat kayu Batu dan segala macam Diat pembunuhan yang merupai kesengajaan diperberat seperti Diat pembunuhan dengan sengaja namun pelakunya tidak dibunuh hal itu karena setan bertingkah pola sehingga bertumpa tertumpahlah darah di antara manusia tanpa kebencian dan mengangkat senjata hadis ini diriwayatkan oleh addarul qutni di JD 3 halaman 95 dan dihasankan oleh Syekh Albani hadis ini juga memberikan pelajaran kepada kita teman-teman sekalian bahwasanya orang kalau membunuh secara sengaja dia harus dikisos dipenggal lehernya atau Wali Orang yang terbunuh memberikan kesempatan bayar dia 100 ekor unta orang yang membunuh tidak sengaja sama sekali tidak tahu tapi tidak sengaja membunuh tetap membayar setengah eh seperlimanya ya 20-nya 20 ekor unta tapi orang yang sengaja dilihat orang yang tidak berada tengah-tengah bisa dikatakan dia tidak sengaja bisa juga dia sengaja kalau dia tidak menggunakan alat apa-apa misalnya orang lagi jalan gu kan terus kemudian dia nyandar di sebuah tempat ternyata itu rapuh misalnya lalu kemudian rubulah yang dia sandar mungkin tembok tipis segala macam di dalamnya ada anak kecil kena rubuan bangunan tersebut matilah tidak pernah niatkan itu kan Conto seperti ini dimasukkan dalam orang yang tidak aaj ya orang yang tidak tahu tapi kalau dia menggunakan alat misalnya dia bercanda sama temannya dua-duanya pakai Toya pakai pedang terus kena temannya mati maka dianggap dia sengaja ya karena pasti dia sudah tahu kalau kena bisa mati nih maka itu masuk dalam sengaja berarti dia harus bayar tadi 100 ekor unta Tetapi dia tidak dikisos Walaupun keluarganya orang yang telah terbunuh mengatakan gak kami juga mau dia nyawanya menelayang enggak bisa karena dia dianggap tetap tidak sengaja ya lagi bercanda sama temannya lagi latihan lagi segala macam maka ini ya tidak masuk dalam kisos yang akan dipenggal lehernya tapi dia tetap bayar dia tapi dianya lebih berat 100 ekor unta 40 ekornya harus betina yang ada janinnya di dalam dua hadis yang terakhir dalam Bab kita ini dari hadis nomor5 dari Ibnu AB beliau berkataah was Al seorang laki-laki membunuh laki-laki lain pada masa Rasulullah sallahuaih Wasallam maka nabi S wasam menjadikan diatnya 12.000 hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud di nomor jilid 4 halaman 185 dan hadis ini didaifkan oleh syikh Albani tentunya ya yang dimaksud dengan 12000 12000 Dirham tentu nanti dilihat kurusnya pada zaman sekarang ya jadi hadis ini karena dia lemah maka dia tidak bisa menggantikan posisi tadi orang yang membunuh harus bayar 100 ekor unta karena 100 ekor unta hadisnya kuat andai saja hadis ini juga kuat berarti dia menjadi opsi bisa 100 100 ekor unta atau memberikan 12.000 dirham tapi karena ini hadisnya lemah maka ditinggalkan kalau ada hadis yang sahih ya jadi hadis lema itu hanya boleh dipakai dengan Beberapa syarat ya yang paling pertama tidak boleh bentrok dengan hadis sahih hadis sahih mengatakan dendanya 100 ekor unta ini mengatakan 12.000 dirham maka ini didahulukan karena ini lemah kalau dia sama-sama kuat baru dilihat ini sebagai opsi atau pilihan tapi intinya di sini teman-teman ada denda atau Diat terhadap orang yang sengaja membunuh orang lain C teman-teman Berbicara masalah bunuh-membunuh ini selain daradi hal yang kita katakan harusnya seseorang menghindari pertengkaran juga Memang teman-teman sekalian dia harus hati-hati sekali dia harus membaca dalil-dalil tentang bahayanya orang membunuh apalagi kalau dia sampai membunuh orang-orang yang beriman kepada Allah subhanahu wa taala itu bahaya sekali ya masuk dalam masalah membunuh ini teman-teman menjadi penyebab dia terbunuh jadi walaupun orang yang cuma bayar orang lain lalu preman itu membunuhnya tetap Dia kena karena dia yang menjadi penyebab dia yang bayar dia yang suruh segala macam ya makanya jangan sampai masuk ke wilayah orang lain sudah enggak perlu hadis terakhir 106 dari Abu rimah Beliau berkata Radiallahu anu nabiu was IB inuaj aku datang kepada Nabi was bersama anakku lalu beliau bertanya Siapa ini aku menjawab anakku dan aku bersaksi dengannya maka beliau sallalluhi wasam bersabda ketahuilah bahwa dia tidak melakukan kejahatan yang dibebankan padamu dan kamu tidak melakukan kejahatan yang dibebankan padanya hadis ini riwayat annasai serta juga Ibnu huzaimah dan Ibnu jarud hadis ini Abu Daud ya disebutkan oleh Ibnu jarud di jilid 2 halaman 194 Abu Daud jilid 4168 dan anasai jilid 8 halaman 53 hadis ini memberikan eh jawaban kepada kita atau gambaran tentang dua hal yang pertama tidak ada kesaksian orang tua buat anak anak juga buat orang tua jadi enggak bisa Antum bawa ke pengadilan agama ini anak saya jadi saksi ini orang tua saya jadi saksi karena ini pasti saling membela yang kedua kalau seandainya juga ada orang tetap melibatkan anaknya atau orang tuanya maka dia berdosa Kenapa Karena nabi sallallahuai wasallam bilang perbuatanmu sama ayahnya tidak tidak Mes harus ditanggung oleh anakmu perbuatan anakmu tidak harus ditanggung oleh kamu menandakan Mang masing-masing melakukan itu sel tidak ada kesaksian di antara keduanya juga tidak boleh seseorang sengaja melibatkan orang lain yang tidak tahu menahu apa-apa tapi karena fanatiknya anak fanatik sama orang tuanya Orang tua lalu kemudian dia bela ya anaknya atau orang tuanya ini sering terjadi ya pada saat orang mau cerai pada saat orang lagi ribut baru dia libatkanlah orang tuanya nah orang tuanya kadang-kadang kalau yang tidak paham agama mereka cuma terbawa emosional ego pribadi Akhirnya sampai menceraikan anaknya atau sampai dia melakukan hal-hal yang tidak baik maka ini juga termasuk perbuatan dosa yang diancam oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ini tidak boleh makanya yang benar adalah sabda Nabi Sallallahu alaihi wasallam pada saat seseorang yang bernama Fatimah mencuri lalu para sahabat bimbang dipotong enggak tangannya nih Nah ini wanita terhormat di Makkah dulu sekarang masuk Islam maka mereka mencari siapa di antara sahabat yang bisa melobih Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam supaya nabi Maafkan maka mereka temukan waktu itu ada Usama bin Zaid radhiallahu anhuma ya dia sama ayahnya sahabat dan terkenal dengan kekasih Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dua-duanya maka usam masuk lalu mengatakan Ya Rasulullah ada seseorang mencuri namanya Fatimah ginigini dia punya kedudukan di Mekah Dia masuk islam tapi dia mencuri Ya Rasulullah bisa enggak dicarikan jalan keluar lain jangan dipotong tangannya maka nabi Sallahu Alaihi Wasallam ajarkan kaidah penting jadi walaupun kita sayang sama anak kita kalau dia salah hukum ya maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam naik atas mimbar Lalu setelah memuji Allah membaca selawat untuk diri beliau Sallallahu Alaihi Wasallam Beliau mengatakan telah sampai kepadaku bahwasanya ada seseorang di antara kalian yang punya kedudukan di tengah-tengah masyarakat lalu dia mencuri dan tidak mau dipotong tangannya ketahuilah andai saja Fatimah binti Muhammad jangankan Fatimah itu Fatimah anakku kalau mencuri aku akan potong tangannya jadi artinya walaupun aku pemimpin aku nabi kalau terjadi pada anakku S aku hukum apalagi orang lain gitu apalagi orang lain baik kita akan masuk teman-teman sekalian ke bab selanjutnya gugatan darah dan qasamah kalau kasama ini ya gugatan darah dan kasama kasama ini adalah ada putn nomor 19872 sumpah yang dilakukan oleh keluarga orang yang terbunuh Apabila mereka menuduh bahwa pembunuhnya adalah orang tertentu Namun mereka tidak memiliki bukti atau dilakukan oleh orang yang dituduh apabila dia mengakui tuduhan tersebut gambarannya seseorang ditemukan meninggal dan tidak diketahui pembunuhnya lalu keluarga orang yang terbunuh tersebut menuduh bahwa pelakunya adalah Fulan karena ada beberapa indikasi namun mereka tidak memiliki bukti maka yang menuduh harus bersumpah sebanyak 50 kali bahwa pembunuhnya adalah Fulan dan mereka berhak menuntut qisas jika mereka tidak mau maka yang Dituduh yang harus bersumpah sebanyak 50 kali dan dia menjadi terbebas dari tuduan tersebut jika dia tidak mau Maka dihukumi sebagai pembunuhnya yang disebutkan dengan qamaah ya itu makna judulnya gugatan darah dan qama hadis pertama adalah nomor 107 dari sahli bin Abi hatmah radhiallahu Anhu dari beberapa orang dari para pembesar kaumnya Anna Abdullah IBN sahlinay masudin khaja khbara Min jahdinahumuh w abdurahmanamasirir ahah Bah Abdullah bin sah danuh Bin Masud pernah pergi ke khaiar suatu hari khaibar namaokas ada orang Yahudi ya kena kesulitan hidup yang menimpa mereka lalu didati lalu diberiabar bahwa Abah binah Dan Dia mendatangi orang-orang Yahudi dan dia mengatakan demi Allah kalian telah membunuhnya Jadi dua orang ini bersahabat muhayisa bin Mas'ud dan Abdullah bin Sahal Abdullah bin Sahal terbunuh tapi tidak tahu siapa pembunuhnya hanya saja di wilayah khaiber wilayah khaiber mayoritas Yahudi maka muhayisa menuduh Yahudi mengatakan kalian membunuhnya demi Allah kalian telah membunuhnya mereka menjawab demi Allah kami tidak membunuhnya maka dia dan saudaranya huwayisa serta Abdurrahman IBN Sahal menghadap Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam lalu muhisa maju untuk berbicara maka Rasulullah sallallahuaii Wasallam bersabda dahulukanlah yang lebih lebih besar maksudnya lebih tua dahulukanlah yang lebih besar beliau memaksudkan adalah yang lebih tua umurnya maka huisa jadi ada dua orang bersaudara huisa dengan satunya lagi ya muisa ya Berbicaralah muhayisa yang lebih tua dari adiknya lalu Rasulullah Sahi wasallam bersabda mereka bisa membayar dia teman kalian dan mereka bisa mengumumkan peperangan ya artinya kalau kalian salah nih bisa saja Yahudi berperang dengan kita lalu Rasulullah sallallahuaihi Wasallam menulis tentang hal itu kepada mereka Maka orang Yahudi maksudnya lalu orang-orang Yahudi membalas lagi surat itu demi Allah kami tidak membunuhnya Saya tidak membunuh Abdullah bin Sahal maka Rasulullah sallalluaih Wasallam bersabda kepada huisa muhayisa ini adik kakak kembar dan Abdurrahman Iin Sahal Abdurahman Sahal adiknya Abdullah bin Sahal yang terbunuh apa Apakah kalian berkenan bersumpah sehingga kalian kalian berhak atas darah kawan Kalian mau enggak kalian bersumpah betul demi Allah si Yahudi yang membunuh maka mereka menjawab tidak Dan ini bukti keimanan para sahabat walaupun terhadap orang Yahudi mereka tidak tahu kalau itu benar terbunuh oleh Hi atau tidak maka mereka mengatakan kami enggak bersedia bersumpah lu nabi sallallahuaii wasallam bersabda maka orang-orang yahudilah yang bersumpah untuk kalian mereka menjawab mereka bukan orang-orang Islam ya maksudnya Si Muh Isa ya ini semua mengatakan kalimat itu maka Rasulullah wasam membayar dia dari harta miliknya lalu mengirim 100 ekor unta kepada mereka Sahal berkata Sungguh aku telah disepak oleh unta merah darinya hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di 9 halaman 93 dan Muslim J 3 halaman 1294 hadis ini memberikan gambaran kepada kita teman-teman sekalian kalau seandainya ada orang ditemukan tidak jelas siapa yang tergeletak di sebuah tempat maka di sini kedua belah pihak yang sedang menuduh misalnya ada orang menuduh kayaknya yang bunuh yang punya rumah ini nih kok jenazahnya depan rumahnya gitu kan dituduhlah orang tersebut maka kalau dia tidak ada bukti untuk membenarkan tuduhannya dia harus bersumpah 50 kali Demi Allah dia benarbih demi Allah saya benar demi Allah saya benar sampai 50 kali di depan Hakim gitu ya Dan orang yang sedang tertuduh Kalau dia mau selamat dia juga bersumpah 50 kali kalau dia tidak melakukannya kalau ini terjadi maka dibebaskan enggak ada qisos di sini enggak ada tuduhan karena dua-duanya enggak jelas mirip dengan hukum Lian waktu itu ya Saya pernah Jelaskan kalau Suami istri saling menuduh perselingkuhan kemudian si suami nuduh atau istri menuduh maka harus salah satunya bersumpah dua-duanya bersumpah lima kali kalau yang menuduh bersumpah demi Allah dia selingkuh demi Allah dia selingkuh sampaiempat kali yang kelima kali murka Allah datang sama dia kalau dia bohong yang tertuduh bersumpah juga lima kali empat kali ditudu Demi Allah pasangan saya ini Bohong sampai empat kali yang kelima Dia kena laknat kalau pasangannya benar gitu kan maka ini sama kalau dua-duanya sudah bersumah begini maka dua-duanya dilepaskan tidak ada hukuman tapi Allah akan menghukum mereka mirip dengan kasus tadi jenazah yang ditemukan tanpa jelas siapa pembunuhnya gitu ya Nah cuma dalam masalah pembunuhan ini teman-teman sekalian andai saja terbukti ternyata tidak ada yang tahu siapa pembunuhnya maka dianjurkan pemerintah setempat yang membayar biahnya cari keluarganya orang itu yang dibunuh maka pemerintah mengeluarkan dari kas negara dibayarkan kepada walinya orang yang terbunuh tadi ya 100 ekor unta dibayar tapi yang menurunkan membayarnya adalah e pemerintah sebagaimana di sini Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengirim 100 ekor unta untuk membayar kepada keluarganya Abdurrahman IBN Sahl ya Abdurrahman Bin Sahl dan Abdurrahman Abdullah bin Sahl maksudnya dan Abdurrahman Bin Sahl adiknya Abdullah yang tadi Abdullah yang terbunuh Abdurrahman adiknya Abdulrahman mengatakan dan aku mendapatkan satu bagian dari semua keluarga satu ekor unta betina yang sudah besar dan berwarna merah dari bagian tersebut hadis terakhir dalam Bab kita 108 dari seorang laki-laki Ansar radallahu Anhu Ana rasulullahui wasallamqq Alaihi jahiliah waq rulull wasam bahwasanya Rasulullah sahuaii Wasallam menetapkan q ya atau sumpah tadi sesuai dengan yang berlaku di masa jahiliah dan Rasulullah sallallahaihi Wasallam menetapkan dengannya di antara beberapa orang dari Ansar terkait dengan korban pembunuhan yang mereka klaim atas orang-orang Yahudi hadis ini diriwayatkan oleh imam muslim di 3 halaman 1295 ya jadi hadis ini sama dengan hadis sebelumnya cuma bedanya dipertegas oleh Nabi Dik dipertegas oleh orang Ansar ini kalau Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam memang membolehkan bersumpah tadi 50 kali itu kalau dia betul meyakini ini pembunuhnya dan orang itu kalau mau selamat dia juga harus balas sumpah 50 kali kalau memang dia mau Selamat kalau tidak berarti dia kena tuduhan yang sedang tertuduh padanya dan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam melakukan hukum ini karena orang-orang Yahudi ternyata ya tidak mau mengaku dan juga bersumpah kalau mereka tidak melakukan ya maka nabi sallahui wasallam selaku pemerintah membayarkan kepada ee keluarganya Abdullah bin Sahal ya selaku pemerintah eh sebagai dia dan pemerintah yang mengambil Ali tentang hukum tersebut baik melihat waktu saya akan Coba bacakan lagi karena masih ada dua bab saja bab nomor t dan bab nomor ya nanti Insyaallah ke depan kita akan masuk kepada hukum had bab nomor 3 ini memerangi pemberontak hadisnya9 Ibnu Umar radhiallahu anhuma Beliau berkata Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda manamaais Minna Barang siapa yang mengangkat senjata melawan kami umat Islam maka dia bukan golongan kami hadisnya riwayat Bukhari Jid 5 halaman 5 dan jilid 9 halaman 5 maaf dan imam muslim jilid 1 halaman 98 hadis ini tentang haramnya memberontak tidak boleh memberontak kepada pemerintah resmi tidak boleh juga memberontak melawan kaum muslimin dan menindas mereka makanya nabi S wasallam mengatakan kalimat Al Siapa yang mengangkat senjata melawan kami artinya pemerintah Islam umat Islam ya instansi Islam maka bukan dari golongan kami dan dalam Islam tidak boleh sama sekali melakukan pemberontakan dengan cara mengangkat senjata melawan Pemerintah yang sudah ada itu diharamkan dalam Islam kecuali ada indikasi-indikasi yang jelas seperti misalnya mereka menyuruh pada kekufuran ya Kasus di Syria misalnya sekarang umat Islam Kalau tidak mau mengubah syahadatnya bahkan ada yang dibunuh ditanam di Tanah ini sudah kezaliman luar biasa ya umat Islam tidak boleh salat di masjid bahkan dibantai lagi salat maka ini semua dibolehkan mereka harus melawan pada saat itu pemerintah merekaadaan itu ya tapi selain daripada tidak boleh sama sekali apalagi k Indonesia negara yang aman segala macam ini tidak boleh kita mengangkat senjata masuk dalam larangan nabi alaihiatu wasalam kemudian 1020 Dari Abu Hurairah radallah Anhu dari nabi Sallahu wasallam beliau bersabda wa Jah jahiliah Barang siapa yang keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jemaah kaum muslimin lalu dia mati maka kematiannya adalah kematian jahiliah hadis riwayat Imam muslim di J 3 halaman 6 makna daripada Barang siapa yang keluar dari ketaatan artinya ketaatan pemerintah setempat Ya selama itu Bukan maksiat wajib patuh Jadi enggak boleh memberontak enggak boleh menggulingkan dengan cara memberontak ya bawa senjata beda dengan kalau kita nasihat itu lain karena nabi su wasallam mengatakan jihad yang paling adalah kalimat benar yang diucapkan di depan pemerintah yang zalim kalau ada yang salah kita nashati kita luruskan kita doakan tapi bukan dengan cara memberontak kalau berontak masuk dalam ancaman hadis ini siapa yang keluar dari ketaatan pemerintah dan memisahkan diri dari jemaah kaum muslimin dari nasihatin mayoritas umat Islam tidak ikut-ikutan tapi dia malah lakukan maka kalau dia mati dia mati dalam keadaan jahiliah dan tidak namanya mati syahid ini ya ini bahaya sekali ya mirip dengan orang-orang yang membom dirinya perah terjadiuk kasus di Indonesia begitu ya harus menganggap itu jihad mengacukan semuanya tidak ada umat Islam yang dukung itu kecuali kelompok dia sendiri seluruh ulama-ulama sudah mengingatkan gak boleh bom diri rusak hotelnya orang non mususlim baru menganggap itu adalah jihad enggak benar di wilayah Islam mengacukan ketentraman kaum muslimin Berapa banyak kecurigaan dilempar kepada umat Islam Berapa banyak Dai yang tertuduh dan segala macam hal ya nomor hadisnya selanjutnya 121 dari Ummu Salamah radhiallahu anha Beliau berkata Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda Ammar maksudnya Ammar bin Yasir radhiallahu Anhu akan dibunuh oleh kelompok yang membangkang hadis ini diriwayatkan oleh imam muslim ya ini di jilid 4 halaman 2236 tentu Ammar bin Yasir berada radhiallahu anhuma di pasukan Ali Bin Abi thb waktu itu ya dan Ali Bin Abi thb berperang melawan muawiah dari hadis ini pada saat terjadi Kanca dikanca peperangan perang maka umat Islam yang paham hadis ini mereka melihat Amar Amar ada di mana nih oh ada di pasukan Ali Bin Abi Thalib takbir pasukan muawiyah takbir pasukan Ali dan ini perilakunya kaum khawarij mereka benci Ali mereka Benci muawiyah Tapi mereka pura-pura membagi kelompoknya ada yang masuk sini ada yang masuk sini dibuatlah perang dua kelompok ini waktu Ali sama muawiyah radallahu anhuah sudah mau sepakat damai malam-malam mereka pada lempar anak panah api dari sini lempar anak pak api ke kemah sini sini lempar ke sini J terjadiah perang kekacauan gitu kan Yang jelas teman-teman terjadi peperangan pada saat itu dan Ammar berada di pasukan Ali tapi orang-orang sempat memperhatikan kira-kira Siapa yang bunuh Ammar waktu terbukti Ammar dibunuh oleh salah satu pasukan muawiyah maka banyak sekali muslimin melepaskan senjatanya karena Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam sudah bilang Amar ini nanti mati terbunuh pada kelompok yang membangkang berarti disampaikan kelompok ini adalah kelompoknya ya yang kedua kelompok muawiyah gitu kan walaupun tidak niat untuk memberontak tadinya bukan memberontak karena ingin meminta darahnya darahnya Utsman bin Affan Makanya muawiyah juga saat tahu itu memberhentikan pasukannya tidak ada peperangan k muawiyah tidak mau perang awalnya gitu kan cuma sudah terjadi fitnah lempar-lempar anak panah maka terjadi hal tersebut Lalu muawiyah mengiklankan terang-terangan membaiat Ali kemudian dia pun pulang ke negeri Syam tetap sebagai gubernur negeri Syam ya dimaksud dengan hadis ini kemudian hadis nomor 1022 dari Ibnu Umar Beliau berkata rasulahersda ab ab Ya wahai Ibnu Ibnu Ummi ABD nabi Sai wasallam memanggil Ibnu Umar ya Tahukah kamu bagaimana hukum Allah terhadap orang-orang yang membangkang dari umat ini kalau ada pemberontak lalu ditangkap mereka Bagaimana hukumnya Allah pada mereka Maka dia menjawab Abdullah bin Umar anuma menjawab Allah dan rasulnya lebih mengetahui maka nabi Sahi wasallam bersabda yang terluka tidak boleh serta-merta dibunuh yang ditawan tidak boleh dibunuh karena umat Islam juga walaupun mereka memberontak yang lari tidak boleh dikejar dan harta Finya tidak boleh dibagi musihat rampasan perangnya tidak dibagi ini hadis menjelaskan kepada kita tentang perbedaan Bagaimana kalau umat Islam berperang melawan orang kafir dan bagaimana kalau melawan umat Islam kalau melawan orang kafir begitu menang seluruh yang ditemukan menjadi harta rampasan perang namanya ganimah dibagi tapi kalau yang diperangi adalah kelompok pemberontak terbentuklah kelompok pemberontak lalu kemudian mereka mau memerdekakan dirilah segala macam lalu diserang ditangkaplah mereka Maka ini hukumnya berbeda enggak ada harta rampasan perang walaupun senjata mereka boleh disita tapi bukan dibagi kepada para Mujahidin tidak boleh dibunuh juga ya tidak boleh dibunuh dan kalau ada yang melarikan diri dibiarkan begitu yang disampaikan oleh Nabi alaihialatu wasalam hadis yang terakhir teman-teman sekalian di nomor 1023 dalam bab ini ya bahwasanya arfaja bin suai Dia berkata radhiallahu Anhu aku mendengarkan Rasulullah Sallallahu alaii wasallam bersabda manakum warukum jamu jatakum hadis riwayat Imam muslim jadi 3 halaman 1480 Barang siapa yang datang kepada kalian sedangkan kalian dalam kondisi bersatu Hai umat Islam di mana dia ingin memecah belah jemah kalian maka bunuhlah dia atau dihukum mati dia ya Kalau seandainya umat Islam dalam kondisi betul-betul tidak ada masalah tidak berbuat apa-apa lagi bersatu Ada orang datang provokator meemecahbahkan umat ini maka hukumnya dianya yang dibunuh di yang diperangi gitu ya tentu diperangi oleh pemerintah dilaporkan dan pemerintah mengambil alih Saya yakin di Indonesia sudah ada peraturan itu ya artinya pemerintah mengutus TNI lah apalah untuk memerangi kelompok-kelompok yang kadang-kadang memang ingin memberontak Ya seperti itulah bab yang keempat memerangi pelaku kejahatan dan membunuh orang yang murtad dan kita tutup dengan ini Tentunya nomor hadisnya 1024 dari Abdullah bin Amr radhiallahu anhuma Beliau berkata Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda Man qutila dunaihi fahua Syahid Barang siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka dia mati syahid hadis ini riwayatkan Abu Daud jilit 4 halaman 246 annasai Jit 7 halaman 114 dan 115 juga tirmiz J tempat halaman 29 hadis itu hadis yang panjang ya di anara bunyinya adalah siapa yang terbunuh karena membela kehormatannya dia Syahid Siapa yang terbunuh pada saat dia membela hartanya dia Syahid siapa membunuh siapa yang terbunuh membela keluarganya dia Syahid ya maka ini semua masuk dalam istilah Syahid dan bab kita memerangi pelaku kejahatan artinya kalau kita sampai mau dirampok kita melawan kalau kita bunuh dia kita gak dihukumak ada qis karena dia mau merampok dia sudah menyerang kita dan kalau kita mati syahid walaupun itu pelaku jahatnya penjahatnya muslim tetap mati syahid sebagaimana hadis ini ini juga menandakan pelajaran penting bahwasanya seseorang punya hak untuk mempertahankan hartanya Apun yang dia sudah dapatkan dia punya hak memptahankan dan kalau sampai dia terbunuh berarti dia mati syahid hadis Nomor 105 dari Imran hahu belia berkata ah berkelahi dengan seorang laki-laki lalu salah satu dari keduanya menggigit yang lainnya lalu yang digigit menarik tangannya dari mulut penggigit tang dig yang berkel iniinggaang di depannya Jadi maksudnya yang menggigit ini berantem digigit musuhnya musuhnya tarik tangannya giginya tanggal Ya seperti itulah lalu keduanya berselisih dan melapor kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam maka nabi sallallahui wasallam bersabda Apakah salah seorang dari kalian menggigit saudaranya sebagaimana unta jantan menggigit tidak ada dia untuknya hadisnya riwayat Bukhari Muslim dan lafaznya imam muslim ya hadis ini disebutkan oleh Imam Bukhari jadi halaman 9 dan imam muslim jadi t halaman 00 ya hadis ini memberikan gambaran teman-teman kita akan mendapatkan dia setiap gigi lima ekor unta tadi kalau kitanya gak ada sebab enggak ada apa ditonjokin orang ya tapi kalau dasarnya dari awal berantem-beranteman ya Sehingga ada yang jadi korban ada yang jatuh giginya ada yang segala macam tapi memang dasnya dua-duanya niat berantem ini nunjuk-nunjukin keberanian kayak lagi tawuran-tawuran nah ini kan sama-sama tunjukin keberanian cuma mau dikatakan Dia hebat segala macam Maka kalau jatuh giginya matanya tercungkil apalah Enggak ada diahnya enggak ada gantinya yang ganti itu kalau memang dia tidak niat berantem makanya di sini Nabi Sallallahu alaii Wasallam melihat Yala bin Umayyah dan satu orang lagi berantem Yala rupanya digigit tangannya lalu dia tarik dengan keras tanggallah gigi orang itu dua-duanya lalu mengeluh kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Kenapa harus gigit temannya seperti unta menggigit ya maka tidak ada dia untukmu karena rasanya kau niat berantem dari awal ini mirip juga dengan hadis nabi sahu wasallam ya muslimar kalau dua orang muslim bertemu di kanc bertemu untuk berperang masihmasing angkat senjata duaa muslim gitu kan cuma karena emosional kemudian tiba-tiba mau berantem pakai pedang dua-duanya maka yang membunuh dan yang dibunuh dua-duanya masuk neraka kata para sahabat Ya Rasulullah tul wahai Rasulullah ini orang yang membunuh masuk akal kami bisa paham dia masuk neraka tapi orang yang dibunuh sudah mati dia terbunuh kata nabi Sallahu Ali wasallam innahuana haran alibihi karena dia sebenarnya mau membunuh rivalnya Andai Dia tidak terbunuh dia akan membunuh Jadi maksudnya teman-teman kalau dasarnya dua-dua niat berantem ini dua-duanya dapat dosa enggak boleh yang boleh hanya kalau kita membela diri tadi bahkan kalau kita jadi korban kita bisa dapat dia hadis 1026 Dari Abu Hurairah radhiallahu Anhu Beliau berkata Abul qasim Sallallahu Alaihi Wasallam Abul qasim julukan Nabi Muhammad sallallahuaihi wasallam qasim anak beliau yang pertama laki-laki Abul qasim Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda Lau anraana Alika bir Nin fahftahu bi fafqata a atau ainahu lam Yakun Alaika junah kalau ada orang yang mengintipmu tanpa izin lalu kamu melemparnya dengan kerikil sehingga kamu merusak matanya maka kamu tidak bersalah hadis ini diriwayatkan Imam Bukhari Jid 9 halaman 13 imam muslim Jid 3 halaman 1699 dan dalam satu lafaz Ahmad dan annasai serta disahihkan oleh Ibnu Hibban Fala di lahu wala qisas tidak ada dia dan qisas untuknya hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad di jenid 2 halaman 385 anasai jadi 8 halaman 61 Ibnu Hibban jadi 13 halaman 352 hadis ini menjelaskan k kita teman-teman kan tadi orang kalau mukul orang lain secara sengaja kena Dia kena kisos ya kalau dia tonjok orang jatuh giginya ditonjok juga dia kalau enggak mau dia harus bayar denda satu Gigi tadi 5 ekor unta satu jari 10 ekor unta dan seterusnya gitu kan Tapi kalau ada orang yang sengaja mengintip kita di rumah intip ini ada Sebagian ulama yang menarik sekarang kepada masa-masa atau hal-hal yang tidak mau kita diintip tidak mau dilihat misal ada orang sengaja pasang CCTV untuk melihat kita kalau zaman sekarang ya tapi ini maksudnya hal-hal pribadi kayak di rumah kita di dalam rumah dia pasangin CCTV dia sengaja mau tahu di rumah kita ini ada apa Misal sehingga dia mengetahui aktivitas atau dia mengetahui istri lagi mandi dia mengetahui apalah aurat kita atau biologisnya segala macam nah ini ini ini masuk dalam masalah mengintai ya mengintai tapi makna hadis ini lebih lebih kepada zahirnya kalau ada rumah kita ada bolongnya ada orang sengaja ngintip dia lihat lalu kemudian kita curiga ada orang lalu kita lempar batu ya atau benda merusak matanya ini kan secara sengaja ya di sini enggak ada dia karena dasarnya dianya yang salah kenapa dia ngintip Ini pernah kita Jelaskan di hari Rabu malam dosa-dosa besar dosa mengintip ya jadi makanya enggak usah iseng intip-intip orang intip diri sendiri saja ya atau menikah intip pasangan halal itu dan tidak usah intip-intip transparan sama pasangan halal ya bujang-bujang makanya menikah supaya ada orang yang bisa diintip maka hadis ini sangat tegas di dalam riwayat lain tidak ada Diat tidak ada qisas dia bolongin rusakin matanya orang yang mengintip matanya tidak dirusak tidak ada juga denda karena dasarnya memang dasarnya orang itu yang salah hadis 1027 dari alb in azib radhiallahu Anhu Beliau berkata Q Rasulullah wasamwaahi ah maaf saya ulangi Q Rasulullah wasamwa ah was menetapkan bahwa pemilik kebun bertanggung jawab menaga kebunnya di siang hari dan bahwanya pemilik terak bertanggwab menaaknya di malam hari dan bahwa pemilik terak bertanggung jawab terhadap apa yang dirusak teraknya di malam hari hadis iniiwayatkanh Imam Ahmad di J halaman 295 Abu da jam 298 Anas jam1 I 2 halaman 781 Ibnu Hibban jadi 13 halaman 375 hadis ini memberikan gambaran kepada kita tentang masalah pentingnya kita kalau punya kebun itu menaruh penjaga terutama di siang hari ya terutama di siang hari karena kalau sampai di siang hari terang ada hewan-hewan yang datang dan merusak tanaman kita maka tidak bersalah itu ya orang-orang yang punya hewan itu ya karena Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan kalau siang hari yang punya kebun yang bertanggung jawab kalau malam hari ada yang lepas ternak lalu mengganggu Taman orang maka yang pemilik ternak bertanggung jawab ya jadi makanya di sini dikatakan Dalam Hadis Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam menetapkan bahwa pemilik kebun bertanggungjawab menjaga kebunnya di siang hari malam ditutup pagarnya segala macam ya sudah siang hari dia jaga dan pemilik ternak bertanggung jawab menjaga ternaknya di malam hari karena tidak ada orang yang membawa ternaknya makan di malam hari orang biasa siang gitu kan Maka kalau malam hari ternaknya merusak kebunnya orang dia bertanggung jawab dan bahwa pemilik ternak bertanggung jawab terhadap apa yang dirusak oleh ternaknya di malam hari ini Tentu berhubungan dengan masalah hukum-hukum tadi qisas pembayaran dia segala macam ya karena kalau sampai dirusak dia harus ganti tapi DII hadis ini zahirnya kelihatan kalau siang hari binatang ternak orang merusak tanaman kita tidak disuruh ganti tapi kalau di malam hari baru disuruh ganti hadis nomor 1028 dari Muad bin Jabar radhiallahu Anhu fiajulin aslama tumma tahawwada la ajlisu Hatta yuktal qahi wasasulih faumir bihi faqutil hadis ini riwayat Bukhari Muslim hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dijadi 9 halaman 19 dan imam muslim jadi 3 halaman 1457 ya artinya tentang seorang laki-laki yang semulanya Islam lalu menjadi Yahudi Dia masuk islam lalu dia murtad dia masuk agama Yahudi lalu kata Muad Bin Jabal aku tidak akan duduk sehingga dia dibunuh itulah ketetapan Allah dan rasulnya lalu dia diperintahkan untuk dibunuh maka dia pun akhirnya dibunuh dalam riwayat Abu Daud dan dia tah diminta untuk bertobat sebelum itu dan hadis ini riwayat Abu da tempat halaman 127 ini tem-tan makanyaal kalau ada orang di wilayah Isam kemudian dia mtad dari agama Islam maka hukumnya oleh pemerintah setempat muslim diingatkanu tiba mau saya diminta Taubat Kenapa kau tinggalkan Islam segala macam diajak Kalau tidak mau kalau hukum Islam diterapkan dibunuh orang ini meninggalkan kebenaran seperti itulah tapi yang lakukan ini Pemerintah ya pemerintah itu juga kembali kepadaan pemerintah tapi harus setelah di diajak bertaubat tidak mau baru dihukum ya gitu itu terjadi zaman Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ada suu orang pernah masuk Islam kemudian dia pindah ke agama yah kalau diajak Taubat tidak mau maka dihukum mati oleh pemerintah setempat pada saat itu juga hadis nomor 1029 sama dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma Dia berkata Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda man baddalahu faqtulu siapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah dia hadis ini riwayat Bukhari Jid 9 halaman 19 yang dimaksud sini adalah pemerintah ya Sekali lagi pemerinta setempat Yang dilaporkan sudah mengingatkan tidak boleh m dari Islam dia tidak mau maka hukumnya qisas ya nomor 1030 dan hadis terakhir dalam Bab kita ini dari Ibnu Abbas radah umad nabiahu Alaihi wasantahiana akwaluha alaihaq nabi wasq isaduamaha Hadar hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud di jilid 4 halaman 129 dan disahihkan oleh Syekh Albani dalam silsilah ahadis sahih dalam Sunan Abi Daud sahih Sunan Abi Dawud J 3 halaman 824 terjemahnya Ibnu Abbas berkata radhiallahu anhuma bahwa seorang laki-laki buta mempunyai seorang Ummul walad Ya maksudnya Umul walad ini sahayanya Dia perempuan hamba sahaya dan melahirkan anak dia yang selalu menceci maki Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dan menghinanya maka dia melarangnya tapi tidak mau berhenti selalu caci maki nabi yang jelek-jelek ini budak ini mencaci maki tuannya Ingatkan jangan enggak boleh gini-gini tapi dia tuannya buta enggak bisa melihat maka karena tidak mau berhenti-berhenti mencaci maki Nabi Sallallahu alaihi wasallam pada suatu malam laki-laki itu mengambil pedang kecil lalu meletakkan di perutnya di perut sahayanya tadi lalu dia bersandar di atasnya maksudnya menekannya sehingga dia terbunuh si hamba saya tadi mati terbunuh lalu hal tersebut sampai kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam maka beliau pun bersabda ketahuilah saksikanlah bahwa darahnya sia-sia artinya walaupun ini dibunuh enggak ada dia enggak ada qisos kenapa karena dia terbunuh karena menghina Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam padahal sudah diingatkan gitu kan dan Ibnu qayyim rahimahullah memasukkan dalam satu Salah satu hal yang membatalkan keislaman mengolok-olok ataupun menghina nabi alaihiatu Wasalam gak boleh kita diam Liam kalau ini terjadi ya harusnya kita Ingatkan wallahuam begitu saja subhanakallah wabihamdika asadu alla ilaha illa antaagfiraub asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh than