File TXT tidak ditemukan.
Minhajul Muslim #65: Bab Ibadah, Pasal Ke-8, Masbuk
laaeg2QHRyA • 2019-03-25
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id baik asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam alhamdulillah tidak pernah berhenti kita memuji Sang Pencipta Allah atas segala nikmat yang dilimpahkan kepada kita sebagai seorang muslim kita sangat yakin bahwasanya Allah subhanahu wa taala akan menjanjikan atau memenuhi janjinya dengan kalimat Alhamdulillah segala kebutuhan kita akan dipenuhi olehnya dan juga kita panjatkan selawat dan Taslim kepada nabi besar Muhammad sallallahu alai alihi wasahbihi wasallam sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah yang telah memerintahkan kita untuk mengucapkan salam hormat kepadanya melanjutkan bahasan kitab Minhajul Muslim kita dan kita sudah atau kita masih dalam Bab salat dan sudah panjang lebar membahas tentang bab Imamah atau menjadi imam sudah kita bahas syarat-syarat menjadi imam hukum orang yang lebih utama untuk menjadi imam imamnya anak kecil kemudian imamnya wanita imamnya orang buta imamnya orang yang kurang utama kemudian imamnya orang yang bertayamum imamnya orang yang musafir berdirinya makmum bersama Imam ini juga sudah dirincikan pembatas Imam menjadi pembatas bagi orang yang di belakangnya atau makmum wajibnya mengikuti imam kemudian penggantian Imam dengan makmum karena adanya uzur agama Imam harus bisa meringankan salatnya kemudian makruh Imamah orang yang dibenci oleh jemaahnya juga orang yang patut berdiri di belakang imam dan berbaliknya Imam Setelah salam Nah itu juga sudah kita bahas bahwasanya di belakang Imam harus orang yang mirip dengan Imam hafalannya dan pemahaman agamanya kemudian yang terakhir kita bahas pada pertemuan sebelumnya adalah masalah meluruskan saf dan kita akan masuk pada malam ini semoga Allah berkahi lanjutan bahasan bab salat poin c-nya masalah masbuk atau makmum yang tertinggal Syekh Abu Bakar rahimahullah menyusun poin-poin di sini poin pertama adalah mengikuti imam menurut keadaan yang didapatinya jika orang yang hendak menunaikan salat memasuki masjid dan ia mendapati salat sedang dilaksanakan maka ia wajib memasuk masjid dengan segera dan mengikuti apa yang dilakukan Imam sesuai dengan apa yang ditemukannya baik dalam keadaan rukuk sujud duduk ataupun berdiri hari ini berdasarkan Sabda Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi nomor ahadukum imaminul Imam jika salah seorang Di Antara Kalian membelakang mendatangi salat dan ia mendapati Imam sedang melakukan sesuatu maka hendaklah ia melakukan sesuatu yang sedang dilakukan oleh Imam tersebut meskipun hadis ini adalah hadis yang diif namun mayoritas ulama telah mengamalkan kandungannya karena didukung dengan beberapa riwayat lain yang menguatkannya baik saya rincikan dulu poin pertama ini ikhwah dan akhwat sekalian rahimani rahimakumullah yang paling pertama yang harus dipahami adalah kita harus pada saat ingin salat berjemaah ikut dengan Imam Walaupun dia berada di keadaan-keadaan yang tidak Membuat kita mendapatkan rakaat itu karena ada sebuah hadis yang berbunyi Siapa yang mendapatkan rukuknya Imam maka dia telah mendapatkan rakaat tersebut maka pada saat kita masuk masjid Imam Allahu akbar rukuk kita sempat Takbir Allahu Akbar dan ikut rukuk kita dapat rakaat itu Ya baik Kalau imamnya Sami allahah Liman hamidahdal atau imamnya lagi sujud Kebanyakan orang di negara kita di Indonesia yang sering kami temukan di masjid ya kalau masuk masjid dia lihat imamnya kalau sudah bangun dari rukuk ini rakaat terakhir bukan kalau seandainya dia tunggu aja imamnya sampai Imam bangun dari sujud kedua ternyata sudah tahiyat terakhir ya sudah dia tunggu Biarin bubar itu kemudian dia salat sendiri atau dengan jemaah yang kedua gitu kan benar enggak itu sering terjadi ya ini sebenarnya kegiatan yang keliru ya sebab kita dianjurkan dalam syariat tetap kita mengerjakan salat dengan imam dalam keadaan apapun Baik itu imamnya lagi ruku untuk mendapatkan rakaat itu atau imamnya i'tidal samiallah liman hamidah atau imamnya lagi sujud sama saja tetap kita harus mengikuti imam karena keutamaan tetap didapatkan di situ walaupun kita tidak dapatkan rakaat contoh misal Imam samiallu liman hamidah kita juga Takbir Allahu akbar kita niat ikuttidal kita baca Rabbana wakal hamd sudah kita jelaskan dalam awal-awal Bab salat kalau imamnya bilangbana samiallah liman hamidah kita makmum mengatakan apa rbana wakalamd tidak usah ulangi lagi samiallahu HAM makanya kita Takbir Allahu akbar lalu kita langsung mengatakanbana wakalam sampai akhir dan walaupun ini tidak mendapatkan rakaat itu tapi kita dat keutamaan i'tidal kemudian sujud keutamaan sujud keutamaan dulu di antara dua sujud keutamaan sujud yang kedua keutamaan tahiyat tetap didapatkan dan umumnya ulama mengatakan salat berjamaah di awal waktu termasuk di dalamnya sini adalah kita mengikuti jemaah yang pertama lebih Afdal daripada jemaah yang kedua walaupun kita enggak dapatkan satu rakaat pun dari jemaah yang pertama Jadi maksudnya kalau ikhwat dan akhwat sekalian rahim rahimakumullah masuk ke masjid kemudian menemukan ternyata Imam sudah tahiyat terakhir Mana lebih Afdal kita ikut berjamaah sama Imam di situ padahal tidak dapat satu rakaat pun atau kita bentuk jemaah baru bahkan kita bisa jadi imam maka mayoritas ulama mengatakan tetap jemaah pertama Karena jemaah pertama dihitung lebih awal waktunya sementara dalam sebuah hadis Bukhari Muslim dikatakan waktu ditanya kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam amal apa yang paling Allah cintai maka kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam asalatu ala wqtiha salat pada waktunya pendapat yang paling kuat mengatakan awal waktunya ya awal waktunya beda pahalanya orang yang jemaah pertama beda dengan jemaah kedua beda orang yang salat di akhir waktu dengan di awal waktu gitu kan maka begitu mendapatkan jemaah pertama jauh lebih Afdal ini yang pertama kita bisa ambil dari poin pertama ini makanya beliau menekankan di sini maka saya ulangi jika orang yang hendak memenikan salat memasuki masjid dan ia mendapati salat sedang dilaksanakan maka ia wajib memasuki masjid dengan segera dan mengikuti apa yang dilakukan Imam sesuai dengan apa yang ditemukannya baik dalam keadaan rukuk sujud duduk ataupun berdiri dan ini hadis dilemahkan oleh para ulama ini pelajaran pertama dari poin pertama pelajaran kedua dari poin yang pertama ini tapi ada hadis-hadis sahih yang yang mendukung ini diantaranya adalah kata nabi wasam Imam dijadikan untuk menempurnakan salat ini hadis sahih dalam riwayat lain dikatakan kalau dia rukuk rukuklah kalau dia sujud sujudlah bahkan riwayat lain mengatakan kalau Imam Kalian sedang duduk duduklah bersamanya walaupun lagi salat ya tapi dia duduk tiba-tiba maka duduklah bersamanya maka Imam kita tahu misalnya kalau kita tahu zuhur yang kita sedang salat sama Imam 4 rakaat tapi imamnya ragu kayaknya tiga nih imam yang ragu lalu di tiba-tiba imamnya nambah rakaat apa yang Antum lakukan sebagai makmum ikut padahal kita sudah 5 rakaat Iya Enggak karena imamnya diikuti kita tetap dapat pahala kita sudah Ingatkan Subhanallah imamnya tidak mau dia lebih yakin dengan dirinya maka dia salat sekarang dengan niat mengira bahwasanya baru tiga rakaat Antum sudah 5 rakaat tapi tetap Antum ikut baik pada saat itu misalnya tiba-tiba imamnya ingat Oh iya Ternyata saya salah nih imamnya baru ingat lalu dia Sujud sahwi Antum salah atau tidak Kita lagi tidak salah sebagai Makmu kan tapi imamnya salah dia cucu sawi Antum Ikut enggak ikut Padahal kita enggak salah gitu kan karena Imam memang dijadikan untuk menyempurnakan salat makanya Abu Hanifah rahimahullah dengan sangat bijak memberikan gambaran tentang Imam bahkan beliau merincikan tentang masalah kenapa makmum dalam mazhab hanafiyah tidak perlu lagi baca alf Fatihah kalau salatnya jahriah salatnya ngerasin suara subuh magrib Isya pokoknya Imam sudah waladin Amin kita gak usah baca Alfatihah dengarin saja Imam baca surah hanafiyah menekankan sekali masalah itu dengan mazhab hanabilah dua mazhab ini mengatakan tidak ada Alfatihah lagi dibaca pada saat salatnya berjemaah sama Imam kalau Imam Ahmad cuma mengatakan hadis nabi sallallahu alhi wasallam yang sahih riwayat Bukhari waktu Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam lagi baca waladin beliau baca surah ada sahabat yang berumba-lumba baca al-fatihah maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam terganggu beliau pun habis salat mengatakan Mali unaz Kenapa tadi saya bentrok dengan bacaan kalian rupanya para sahabat sudah paham Oh kami dilarang baca Alfatihah nih maka mereka pun mengatakan kami tidak pernah lagi membaca al-fatih di belakang Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam di Salat jahar tapi mazhab Hanafiah berbeda Dia memberikan dalil rasional kalau orang sedang menghadap seorang raja sosok raja tentu ini contoh rasional saja karena mazhab Hanafi kebanyakan menggunakan dalil-dalil akal Beliau mengatakan Imam Hanifah rahimahullah perumpamaan orang salat berjamaah seperti beberapa orang yang ingin menghadap Raja maka walaupun beberapa orang yang menghadap Raja tetap ada satu juru bicaranya enggak mungkin semuanya bicara maka apapun yang diucapkan oleh juru bicara tersebut pasti akan diiyakan oleh orang-orang yang di belakang begitulah ibarat Imam dalam mazhab Hanafi Oleh karena itu teman-teman sekalian di sini jangan sampai mengulangi kebiasaan ini karena saya lihat ini rutin sekali ya seringkiali mereka tidak mau ikut berjamaah hanya karena tidak dapat rukuknya Padahal dia tetap dapat keutamaan salat awal waktu dan dapat keutamaan gerakan dan bacaan dari i'tidal sujud duduk di antara sujud dan tahiyat poin kedua dihitung satu rakaat dengan didapatkannya ruku ini kalau makmum masbuk dihitung satu rakaat kata beliau bagi makmum yang menemukan imam yang sedang rukuk kemudian ia rukuk bersamanya sebelum imam bangkit dari rukuknya berdasarkan Sabda Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam umti wahnu sujudun fasjudu W tauduha Wan adrakakq ADR Jika kamu mendatangi salat dalam keadaan Kami sedang sujud maka hendaklah kamu bersujud namun jangan kalian menganggapnya satu rakaat dan barang siapa yang mendapati rukuk maka ia telah mendapatkan satu rakaat salat hadis ini disebutkan oleh Abu Daud nomor 893 hadis ini tentu dihasankan oleh Sebagian ulama dan memperkuat dalil tentang masalah dianjurkannya orang yang masbuk tetap mengikuti gerakan imam ya karena Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan dalam hadis ini kalau kalian dapatkan Kami sedang sujud maka sujudlah bersama kami jadi jangan tunggu ya karena kehilangan banyak keutamaan poin nomor 3 mengganti rakaat yang tidak didapatkan setelah Imam salam setelah Imam salam hendaklah makmum yang masbuk mengganti rakaat salat yang terlewat atau yang tidak didapatkannya bersama Imam Jika ia berkenan maka ia dapat menjadikan rakaat yang terlewat sebagai rakaat terakhir salatnya berdasarkan Sabda Rasulullah sahh wasallamrakumum apa yang kamu dapatkan dari salat Imam hendaklah kamu salat bersamanya sedangkan apa Yang Terlewatkan darimu hendaklah kamu menyempurnakannya hadis riwayat Imam muslim di nomor 602 misalnya jika ia mendapati satu rakaat dari salat magrib bersama Imam Hendaklah ia melakukan dua rakaat lagi di mana rakaat pertama membaca Alfatihah dan surah sedangkan rakaat yang kedua cukup membaca Alfatihah saja lalu tasyahud dan salam Akan tetapi jika ia berkenan makaa dapat menjadikan rakaatnya yang tertinggal sebagai rakaat pertama salatnya Hal ini berdasarkan disinyali dari sabda Nabi was apa Yang Terlewatkan darimu hendaklah kamu mengqanya had ini diriwayatkan oleh Bukhari dan juga Anas jika yang tertinggal itu rakaat dariatrib makaa dapat menunikanakaat sebut dengan membaca al-fatihah dan surah dengan suara keras sebagaimana rakaat yang tertinggal lalu tasyahud dan salam Sebagian ulama juga pendapat atau berkata pendapat yang menjadikan rakaat yang tertinggal sebagai rakaat pertama dari salatnya adalah pendapat yang lebih kuat ya pendapat yang lebih kuat artinya kalau kita masbuk maka rakaat berapa yang kita dapatkan dari Imam satu rakaat berarti kalau magrib kita tambah dua rakaat kalau salat zuhur atau asar atau isya kita berapat satu rakaat berarti kita tinggal menambah tiga rakaat ya dan juga pendapat ulama mengatakan kalau orang sedang salat berjamaah dengan Imam dia tetap mengikuti gerakan-gerakan imam tapi khusus gerakan-gerakan tertentu seperti misalnya tasyahud Jadi kalau misalnya Antum pas masuk salat Isya ingin berjamaah ternyata Antum temukan Imam sudah rakaat ketiga berarti Imam rakaat ketiga sama rakaat keempat Antum sendiri rakaat pertama sama rakaat kedua pada saat Imam tahiyat dia tahiyat terakhir Tasyahud akhir Karena dia sudah rakat keempat Antum sendiri masih tahiyat yang pertama duduk Antum tetap iftirasy tidak mengikuti eh maaf duduk Antum tetap Iya iftirasy betul imamnya tawarruk ya Antum tetap duduknya seperti duduk tahiyat awal walaupun Antum mengikuti imam dalam dalam tahiyat itu karena Antum tetap dihitung masih baru rakaat yang kedua ya seperti itulah ini yang dimaksudkan dalam poin-poin tadi yang keempat bacaan Alfatihah makmum di belakang Imam makmum tidak diwajibkan membaca Alfatihah dalam salat yang bacaan Alfatihah dan surahnya dibaca keras bahkan disunahkan diam karena bacaan Imam sudah cukup baginya berdasarkan Sabda Rasulullah Sallallahu wasallam manana lahu imamun faqiratul imami lahu qah Barang siapa yang mempunyai imam salat berjamaah maksudnya niscaya bacaan Imam menjadi bacaannya hadis riwayat Ahmad nomor 14.233 Ibnu Majah nomor 800 50 dan hadis ini disahihkan oleh umumnya ulama Juga sabda Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Mali unazul Quran Mengapa aku tadi dilawan pada bacaan Quranku dengan menyaingi dan mendahuluiku maka para sahabat tidak lagi membaca bacaan yang telah yang telah dibaca keras oleh Beliau Sallallahu Alaihi Wasallam ya hadis ini riwayatkan Tirmidzi nomor 312 dan disahihkan atau dihasankan oleh Beliau Juga sabda Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam innama juilal imamu liutamma bihi Faza kabbara fakabbiru wa Q faansitu sesungguhnya Imam itu ditunjuk tidak lain untuk diikuti Jika ia bertakbir maka bertakbirlah kalian dan jika ia membaca Alfatihah dan surah maka Diamlah kalian hadis ini diriwayatkan imam muslim dan juga annasai dan ini mazhab yang dipegangi oleh Imam Ahmad dan Abu Hanifah rahimahullah bahkan Kalau tidak salah sama Imam Malik juga berpendapat yang sama tapi Mazhab Syafi'i berbeda ya Imam Syafi'i rahimahullah punya Ijtihad yang berbeda Beliau mengatakan tetap wajib membaca Alfatihah di belakang Imam walaupun salatnya jahar walaupun salat subuh magrib Isya Imam kerasin suara tetap makmum harus membaca beliau berpegang juga pada hadis yang sahih yang kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam la shata Liman lam yaqra bifatihatil kitab tidak dihitung salat seseorang itu diterima selama dia tidak membaca al-fatihah ya maka Imam Syafi'i mengambil hadis ini mengatakan ini global berlaku orang salat sendiri atau salat berjamaah salat jahar ngerasin suara atau salat Sir mengecilin suara tapi jumhur ulama membawab ini ya jumhur ulama mengatakan Imam Abu Hanifah Imam Malik Imam Ahmad mengatakan tidak seperti itu pemahamannya hadis ini yang kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam tidak ada salat seseorang yang tidak membaca Alfatihah berlaku bagi salat yang sendirian atau salat yang imamnya kecilin suara kayak zuhur dan asar kalau salat yang kerasin suara maka hadis-hadis inilah yang berlaku ya karena hadis ini jelas seperti misalnya ini hadis yang terakhir tadi yang riwayat Imam muslim kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam sesungguhnya Imam itu ditunjuk tidak lain untuk diikuti Jika ia bertakbir maka bertakbirlah kalian semua dan jika ia membaca al-fatihah dan surah maka Diamlah kalian maka jumhur mengatakan ini dalil menjelaskan bahwa kalau salat berjamaah dengan imam dan imamnya kerasin suara enggak usah baca nah ini khilaf di antara ulama kita menghormati perselisihan pendapat ini tinggal kita melihat mana yang paling kuat dalilnya ya Akan tetapi disunahkan bagi makmum membaca bacaan yang bacaannya tidak dikeraskan oleh Imam sebagaimana disunahkan bagi makmum membaca Alfatihah ketika imam diam Jadi kalau misalnya salat zuhur salat asar memang itu wajib kita baca disepakati oleh seluruh ulama Harus baca Alfatihah kecuali dalam keadaan-keadaan tertentu sepertinya seperti Antum datang pada saat Imam pas rukuk Apakah takbir lalu baca Alfatih atau tidak H ini khilaf di antara ulama tapi umum jumhur ulama mengatakan sudah tidak baca lagi karena kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kalau kalian temukan Imam rukuk maka rukuklah ya maka ini berarti menandakan takbir langsung rukuk alfatihahnya sudah dianggap gugur dalam jumhur ulama Imam Syafi'i tetap mengatakan tidak bisa karena beliau berpegang pada hadis tadi berarti orang kalau salat takbir kemudian dia tidak baca al-fatih berarti dia kehilangan rakaat itu maka dianggap tetap dia baca al-fatihah dulu baru dia kejar gerakan imam poin nomor 5 Tidak boleh mengerjakan salat sunah ketika salat wajib sudah dimulai kalau sudah iqamah batalkan semua salat sunah Antum kecuali dalam keadaan betul-betul sudah terakhir tahiyat Antum yakin sempat salam sebelum imam takbir maka silakan tapi kalau baru takbir baru baru rakaat pertama baru habis baru baru rukuk atau bangun dari rukuk rakaat pertama Imam sudah atau muadin sudah iqamah wajib dibatalkan dalilnya ada tentunya kata beliau tidak boleh mengerjakan salat sunah ketika salat wajib dimulai jika salat wajib dimulai dan seseorang sedang mengerjakan salat sunah Hendaklah ia menghentikannya Jika ia belum mendapatkan satu rakaat pun yang ditandai dengan bangkit dari rukuk jika tidak Hendaklah ia menyelesaikannya segera berdasarkan Sabda Rasulullah Wasallam jika salat wajib tah dimulai sudah diqamah maka tidak ada lagi salat kecuali salat wajib itu sendiri hadis ini diriwayatkan imam muslim nomor 70 baik Ustaz saya belum sempurnakan tetap dapat pahalanya innamalalu binniyat sesuai dengan niatnya sudah dibalas oleh Allah subhanahu wa taala poin nomor 6 orang yang telah memulai salat asar tapi belum salat zuhur Jadi kalau seandainya ada orang masuk masjid dia belum zuhur imamnya sudah salat asar Apa yang dia lakukan para ulama telah berbeda pendapat tentang ketentuan hukum orang yang belum salat zuhur sementara ia telah memulai salat asar Apakah orang itu salat bersama Imam dengan niat salat zuhur kemudian setelah salam ia berdiri kembali untuk menunaikkan salat asar atau ia salat bersama Imam dengan niat salat asar kemudian setelah selesai ia berdiri kembali dan menunaikan salat zuhur serta salat asar secara berurutan dengan alasan memelihara urutan salat jika saja tidak ada sabda Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Fala taktalifu Alal Imam janganlah kalian berbeda dengan Imam kalian tentulah melakukan salat bersama Imam dengan niat salat zuhur lebih utama jadi tindakan yang lebih berhati-hati ialah melakukan salat bersama Imam dengan niat salat asar Lalu setelah selesai ia berdiri kembali dengan dan mengerjakan salat zuhur dan salat asar secara berurutan ya Adapun salat yang diberlakukannya bersama Imam dianggap sebagai salat sunah jadi beliau mengangkat dua pendapat di sini ya tapi pendapat yang dipegang oleh Syekh Abu Bakar rahimahullah kalau orang belum salat zuhur dia masuk masjid tentu karena kelalaiannya misalnya ternyata sudah iqamah salat asar menurut Syekh Abu Bakar rahimahullah dia ikut salat sama Imam asar tapi itu dianggap sunah belum wajib bagi dia karena apa Karena dia belum salat zuhur dan urutan salat wajib zuhur dulu baru asar maka setelah salat salam sama Imam dia salat zuhur dulu baru dia salat asar lagi seb seakan-akan dia mengerjakan asar dua kali tapi pendapat yang dipegangi oleh jumhur ulama bukan begini Jadi dia boleh mengerjakan salat zuhur walaupun imamnya asar berbeda niat yang penting jumlah rakaatnya sama yang yang yang disebutkan oleh ulama tidak bisa kita salat ya bermakmum pada Imam kalau jumlah rakaatnya beda Kayak misalnya teman-teman belum salat magrib tapi kita masuk masjid imamnya sudah salat Isya Isya kan 4 rakaat Antum belum salat magrib kalau kita ikut Imam ganjil kita harus salam di rakat ketiga imamnya sudah berdiri ini saya pernah tanyakan kepada syekhhimi dan saya pastikan lagi hukumnya Kemarin pada saat UMR Syekh Bagaimana sebenarnya harus dilakukan yang selama ini saya Terangkan di pengajianal saya bilang pendapat yang mengatakan kalau kita masuk masjid Terata imamang Isya maka bagi yang belum salat magrib dia harus salat magrib dulu sendiri dia salat dulu di pinggir masjid sendirian dia selesaikan magribnya lalu dia kejar Imam apa yang tersisa dari rakaat dan beliau mengatakan itu pendapat yang benar ya malah itu yang tepat karena jumlah rakaatnya tidak sama berbeda kalau zuhur sama asar yang dasarnya jumlahnya sama maka boleh dilakukan niatnya salat zuhur imamnya salat asar ya poin nomor 7 makmum tidak boleh berdiri sendirian pada satu saf atau barisan ini juga sering terjadi kita di Indonesia ini ya kadang-kadang kita salat saf sudah rapi di paling belakang ada yang di pojok sana ada yang salat di jauh ini Enggak tahu dia ber makmum sama siapa ini H dan dengan percaya diri ini tidak boleh berpisah dengan saf ya sampai ulama mengatakan andai saja seseorang masuk ke dalam masjid kemudian dia temukan saf sudah penuh enggak ada lagi orang tinggal dia sendiri dan imamnya berada di tahiyat terakhir apa yang dia harus lakukan kalau dia datang imamnya makmumnya Masih Berdiri Dan dia yakin tidak ada lagi orang yang datang misalnya dia tinggal di satu kampung kampung itu hanya ini-inya saja jemaahnya enggak ada yang lain dia sudah yakin enggak bakal datang orang tiga saf yang keempat dia sendiri kalau masih berdiri dia boleh tepuk pundak makmum salah satunya untuk mundur menemani dia ini harus Antum paham ini ya kalau ditepuk mundur Jangan ngambek Hah Lah iya berarti dia mau Antum mundur gitu kan maka mundurlah kita dari saf tersebut ya mundur tapi kalau kita datang dalam kondisi sudah tahiyat terakhir saking pentingnya tidak boleh menyendiri sampai dianjurkan oleh Sebagian ulama untuk duduk di belakang makmum yang pas di belakang Imam di saf terakhir lalu menempelkan lutut di dekat dengan telapak kaki dia supaya kesannya saf itu nyambung ya Ini juga jangan kaget ya kalau tiba-tiba ada yang tempelin lututnya ya karena ada memang pendapat yang begitu kalau memang tidak ada lagi orang yang datang dan dia yakin itu Tapi kalau antum tidak tahu kondisi Masjid itu mungkin masih ada makmum datang ya sudah Antum berdiri sendiri enggak apa-apa ya ini larangan sebab ada tekanan tentang tidak bolehnya orang berdiri sendiri di saf ya kata Syekh Abu Bakar rahimahullah bagi makmum tidak dibolehkan berdiri sendirian di belakang satu barisan Jika ia tetap memilih untuk melakukannya maka tidak ada salat baginya berdasarkan sabda Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam yang ditujukan kepada orang yang salat sendirian di belakang satu barisan istqbil shatak falataunfaridin khalfof ulangi salatmu karena tidak ada salat bagi orang yang berdiri menyendiri di belakang satu barisan hadis ini riwayat Ibnu Majah nomor 1003 dan Imam Ahmad nomor 15.862 dengan sanad yang baik atau bisa diterima jika ia berdiri di samping kanan Imam Maka hal itu tidak menjadi masalah ada juga keadaan satu kalau misalnya Antum datang ke saf masjid tiga saf sudah terisi Antum yakin tidak lagi orang yang datang nih karena Antum tahu di kampung Antum ini yang salat cuma ini- ini saja yang lain wallahuam di alam mana maka Antum kemudian ambil inisiatif untuk berdiri di samping Imam Boleh ya tapi ini mudah-mudahan juga dalam kondisi makmum-makmum yang lain sudah paham ya nanti dikira Antum aliran baru lagi padah sebenarnya itu boleh ya boleh berdiri di belakang atau di samping imam Kalau sudah ada lagi orang di belakang dikhawatirkan Kalau antum di belakang sendirian nanti safnya sementara Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam menegur dalam hadis ini Siapa yang salat sendirian tidak ada salat baginya dianggap batal apalagi kalau antum berdiri jauh saf masih kosong ya Enggak boleh ini ya karena itu pernah terjadi ya nabi sallallahu alaihi wasallam pada saat melihat Abu Bakar menjadi imam maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam pun datang di sebelah beliau gitu kan di sebelah Nabi di sebelah Abu Bakar maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam berdiri di sebelah Abu Bakar pas gitu kan Nah itu dibolehkan yang kedelapan saf barisan pertama itu lebih utama Ya tentu ini bagi laki-laki yang kita maksudkan ya dalam salat disunahkan berusaha ini juga dipin ketujuh perlu kita garis bawahi Ya saking pentingnya teman-teman tidak boleh berdiri sendiri sampai boleh melangkah dalam salat melangkah dalam salat mengisi saf Bahkan dalam hadis sahih kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ya langkah yang paling mulia di muka bumi adalah langkah mengisi saf ya itu ada di halaman 417 kalau cetakan buku Antum sama dengan Ana maka dipne nomor 87 di akhir sekali halaman 417 lihat gak yang kata nabi was tidak ada langkah yang paling besar pahalanya dari langkah yang dilakukan seseorang menuju celah saf sehingga menutupi atau merapatkannya hadis riwayat bazar dengan sanad Hasan ya artin memang kita dianjurkan melangkah Jadi kalau ada orang yang batal salatnya di depan Antum Antum lagi di sa belakang jangan biar kan saf itu kosong dia keluar Antum isi saf itu termasuk juga imamnya makanya waktu Umar Bin Khattab tertusuk oleh Abu lullu maka diganti oleh Abu Musa alasy'ari langsung maju ke depan Walaupun ada sebagian di antara sahabat yang berhenti untuk mengurus Umar Bin Khattab radhiallahu anhum ajmain yang kedelan saf barisan pertama lebih utama terutama bagi laki-laki yang di depan dalam saf dalam salat disunahkan berusaha supaya menempati saf pertama dan berdiri di samping kanan Imam jadi di belakang imam dan saf itu dimulai dari belakang Imam ke kanan sudah full baru ke sebelah kiri di saf kedua juga begitu mulai di belakang Imam ke kanan dulu full baru ke kiri begitu terus ya begitu Terus diisi ke kanan terus sampai full baru ke kiri lagi Hal ini berdasarkan sabda Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam innallahikatahuil Aal ya rasulullahti Q an Sesungguhnya Allah dan para malaikatnya mendoakan orang yang salat di saf pertama ya dan para Mal para sahabat bertanya wahai Rasulullah Bagaimana dengan orang yang di saf kedua dan pada yang ketiga kalinya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam menjawab juga saf kedua hadis ini riwayat Ahmad nomor 21.760 dan attabarain dalam mujabul Kabir di 8 halaman 174 dengan sanad yang baik ya jadi Ini antum harusnya mengutamakan saf yang pertama kalaupun ketinggalan minimal saf yang kedua karena para sahabat bertanya ya Rasulullah Bagaimana saf kedua nabi tetap bilang saf pertama Rasulullah saf kedua saf pertama sampai tiga kali baru nabi mengatakan Iya saf kedua juga jadi seperti Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mendoakan orang di saf pertama tiga kali sementara saf kedua satu kali ya jadi jangan dorong-dorongan sama orang silakan Pak silakan Pak Silakan masuk surga ya Kok silakan-silakan n biasa begitu sering kali SF pertama dipersilakan orang lain ini seperti emas kita tinggalkan yang luar biasa sampai kata Nabi Sallallahu Alaihi wasallamamil Aal W habwah andai saja orang-orang tahu apa yang Allah janjikan di saf pertama dan di azan dan saf pertama maka mereka akan mendatangi keduanya walaupun merangka di dalam hadis yang lain Bukhari Muslim semua hadis sahih Ini kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kalau seandainya orang-orang mengetahui apa yang Allah janjikan di azan dan saf pertama kemudian mereka tidak mendapatkan kecuali Harus bersaing maka mereka akan akan bersaing sampai Sebagian ulama Salaf mengatakan Andai saja saya memiliki harta yang sangat melimpah di muka bumi ini lalu saya masuk masjid saya temukan saya masuk di saf kedua kalau ada satu orang di saf pertama yang mau mundur untuk satu salat saja dan saya bayar dengan seluruh harta saya saya akan lakukan mereka punya miliaran dibayar orang s pertama yang penting tukaran satu salat mau dibeli dengan harga begitu Antum fadal silakan silakan silakan silakan terus orang banyak p kemudian Sabda Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam juga dikatakan dalam hadis yang sahihiruijali aalauha akiruha wiris akiraa aaluha sebaik BF laki-laki adalah saf pertama dan seburuk-buruk saf bagi laki-laki adalah saf yang terakhir sedangkan sebaik-baik saf wanita adalah saf terakhir dan seburuk-buruk buruknya adalah saf yang pertama hadis ini diriwayatkan oleh imam muslim nomor 400 40 ya ini contoh ada motivasi Bagaimana Setiap laki-laki berada di saf pertama ya Kalau darurat sekali kita memang telat ada Udur Syari tidak dengar azan sakit perut apalah ada Udur Syari itu berbeda ya karena ada juga halangan-halangan teman-teman Antum tidak boleh paksa ya seperti kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam jangan kalian salat dengan menahan dua keburukan maksudnya Maaf kebelet buang air kecil kebelet buang air besar ini enggak boleh salat Antum harus selesaikan dulu ya kalau enggak nanti gak konsentrasi salatnya H maka harus diselesaikan ini juga dalam hadis yang lain kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam hadis ini diriwayatkan Abu Daud nomor 676 Innallaha wa malaikatahu yusalluna aladina yusuna al alamin SH atau mayamini suhuf Sesungguhnya Allah dan para malaikatnya mendoakan orang-orang yang menempati saf-saf di sebelah kanan bahkan para sahabat mengatakan kami sangat bahagia pada saat salat di saf pertama dan di sisi kanan saf karena kalau Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan luruslah luruskan selalu pandangan beliau ke sebelah kanan saf maka pandangan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dianggap bernilai plus bagi para sahabat ya untuk meluruskan saf-saf tersebut dan saking pentingnya mengisi saf-saf ini sampai kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam atau k para sahabat Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengatur saf-saf kami agar rata ya seakan-akan beliau sedang mengatur anak panah yang akan dilepaskan dari busurnya jadi harus semuanya sejajar ya Juga sabda Nabi alaihi salatu wasalam di dalam hadis yang diriwayatkan imam muslim nomor 438 takqaddamu faammu Bi W walyaamma bikum Man ba'dakum lazalu kaumun yataakaruna Hatta yakirumullah majulah kalian dan Ikutilah aku ikuti Imam dekat makin dekat dengan Imam makin bagus ya kemudian orang-orang yang di belakang kalian kalau saf pertama sudah penuh jangan dipaksakan maka ikutlah buat saf yang kedua dan tidak ada satu kaum yang membiasakan diri Terlambat dari saf pertama sengaja nunda-nunda ke masjid sengaja nunda-nunda ngisi saf yang depan kecuali Allah juga membuat mereka terlambat makna di sini Allah buat mereka terlambat ada pun nomor 831 di bawah maksudnya terlambat memperoleh Rahmat atau karuninya Allah yang besar dan ketinggian derajat juga terlambat dari ilmu dan yang semisalnya artinya ada kejanji-janji Allah di situ kadang-kadang teman-teman ada ibadah yang kita anggap mungkin biasa tapi ternyata di sisi Allah besar sekali makanya dalam sebuah hadis yang lain kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam la tahkiranna Minal ma'rufi saai jangan kalian pelit-pelit dengan amal saleh walaupun itu kecil pun hanya ngisi saf misalnya walaupun hanya sekedar ee memposisikan posisi yang tepat dari jari-jari dari tubuh pada saat ruku pada saat sujud i'tidal duduk di antara dua sujud mau salam semuanya ini ada nilai pahala yang sangat tinggi di sisi Allah subhu wa taala dan Allah kalau memberikan balasan Inah kalau Allah sudah kasih balasan enggak ada lagi hitung-hitungannya Makanya tidak boleh perhitungan atau menganggap Remis satuun dari jenis amal saleh tetap dikerjakan jelas enggak ini Baik materi keedel masalah azan dan iqamah yang pertama poin adalah azan dan azan definisinya adalah azanalah pemberitahuan mengenai tel tibanya waktu salat dengan laf tertentu sementara hukum azan sendiri termasuk salah satu wajib kifayah atau kewajiban yang jika dilakukan oleh sebagian orang Maka hal itu dianggap cukup serta dihukumi gugur dari yang lainnya bagi penduduk satu kota dan suatu kampung berdasarkan Sabda rasulullahu wasum jika telah datang waktu salat hendaklah salah seorang diantara kalian mengumandangkan dan hendaklah orang yang paling tua di antara kalian mengimami salat hadis ini riwayat Bukhari nomor 628 dan imam muslim 674 Ya tentu ini sudah kita jelaskan dalam Bab Imamah ya kalau yang didahulukan adalah bacaan Qurannya kemudian setelah itu sunahnya pemahaman sunahnya baru kemudian masalah masalah-masalah hukum-hukum halal haramnya agama kalau semuanya sama termasuk Hijrah ya kalau semuanya sama barulah Kemudian dilihat umurnya jadi tidak spontanitas tua langsung didahulukan ya kalau orang tua bacaannya memang bagus segala macam lebih khusyuk paham hukum Allah subhanahu wa taala itu lain tapi kalau tua dan tidak paham tidak boleh ya tetap yang lebih mudah didahulukan dengan bacaan yang lebih baik bagi orang yang sedang bepergian dan berada di padang pasir disunahkan mengumandangkan azan pada waktu salat tiba berdasarkan Sabda Rasulullah Sallallahu Alaihi wasallamta J Jika kamu sedang mengembalakan kambingmu atau berada di Padang pasirmu hendaklah kamu mengumandangkan azan salat pada waktu salat tiba dan keraskanlah suaramu ketikaandangkannya karenalah Jin manusia dan sesu yang dengar lengkingan suara muadzin melainkan ia akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat hadis ini riwayat Bukhari Nomor 69 ya Dan ini teman-teman sekalian ee jelas maknanya jadi kalaupun Antum salat sendiri misalnya kita lagi musafir kemudian kita salat di hotel datang ke satu Negeri susah masjidnya dan kita mungkin juga dalam kondisi Safar Safar pun boleh salat tidak di masjid gugur baginya Ya walaupun dia boleh ke masjid lebih Afdal tapi kalau dia mau salat sendiri di kamar dia azan juga ya di kamar hotel misalnya dia tetap azan yang penting kan kita ingin agar lingkungan kita menjadi saksi pada hari kiamat temboknya udaranya jinnya manusianya kita tidak tahu siapaap pun Allah datangkan menjadi saksi pada hari kiamat untuk menambah pahala kita dan ulama mengatakan muadzin lebih Afdal daripada Imam ya karena kalau kita semua makmum dapat pahala kita masing-masing sesuai dengan kadar keikhlasan Imam panen pahala kita muadzin panen pahala seluruh orang ya Karena Dia memanggil untuk Azan tapi ingat azan walaupun itu adalah keutamaannya besar sebagaimana sabda Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam juga dikatakan Sesungguhnya orang para muadin itu orang yang paling tinggi lehernya pada hari kiamat maksudnya paling dikenal bukan lehernya panjang ya ya kalau antum baca lafaz hadis itu nanti jadi bingung kalau enggak tahu jantinya paling dikenal dilihat Nanti pada hari kiamat dia tahu ini muadzin tapi tetap tidak boleh azan yang suaranya hancur juga ini harus yang benar suaranya karena pernah ada sahabat mimpi waktu Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam awal hijrah ke Madinah sudah ada perintah Salat tapi sahabat ngumpul cuma lihat waktu salat gitu kan Oh ini matahari Oh ini sudah begini ya bayangan sudah begini mereka ikuti ya Misalnya subuh dengan mulai kelihatan langit kemudian zuhur sudah mulai tegak kalau ditancapkan tombak bayangannya sejajar atau condong sedikit begitu ada bayangan sedikit berarti sudah masuk waktu Zuhur kalau asar sudah memanjang bayangan itu gitu kan magrib begitu muncul awan merah hilang awan merah masuk Isya maka mereka mau pada saat kumpul ada panggilan apa nih Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam sempat memberikan kesempatan sahabat untuk mencari tahu ada sahabat yang mau mengikuti trompetnya orang Yahudi ada yang mau mengikuti loncengnya orang Nasrani di antaranya ada seorang sahabat dia pengin cari lonceng tapi enggak ketemu di Madinah karena enggak ada nasrani di Madinah enggak ada Nasrani gitu kan orang-orang Nasrani ada di najran najran jauh di Madinah cuma ada orang-orang Yahudi dan para sahabat berusaha tidak mau menyerupai orang Yahudi maka sahabat ini tidur siang dan dia mimpi dalam mimpinya ada orang bawa lonceng dia enggak kenal lalu dia bilang Maukah kau jual lonceng itu untuk Kau Untukku kata orang itu dalam mimpi Kamu mau apain lonceng ini dia bilang saya mau pakai untuk ya panggilan salat kami maka kata orang tersebut Maukah Saya tunjukkan kepadamu yang lebih baik daripada Ini kata dia Iya maka diajarkan lafaz azan sebagaimana sudah kita tahu kepada sahabat ini waktu dia bangun dia langsung lapor kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Ya Rasulullah begini mimpi saya maka kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Mimpi yang baik tapi apa perintah nabi ajarkan lafaz itu kepada Bilal karena suaranya lebih bagus dari kamu iya sudah paham n berarti harus yang suaranya bagus Apalagi salat subuh ya buat orang jadi bangun tidur uh bagusnya ini dia azan orang tutup kuping karena suaranya ribut Ada orang kadang-kadang hanya ingin kenar keutamaan tapi dia enggak paham ini ya Poin nomor 3 lafaz Maaf lafaz azan Adapun lafaz azan sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam kepada Abu mahdurah adalah berikut ini Allahu Akbar Allahu Akbar Allah Maha Besar Allah Maha Besar Ashadu Alla ilahaillallah Ashadu Alla ilahaillallah Aku bersaksi bahwasanya tidak Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah aku bersaksi bahwasanya tidak Tuhan yang berhak disembah laelainkan Allah asadu anna muhammadar rasulullah Ashadu anna muhammadar rasulullah Aku bersaksi bahwanya Muhammad adalah utusan Allah aku bersaksi bahwanya Muhammad adalah utusan Allah kemudian Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengulangi lagi bacaan dua kalimat syahadat ya sebanyak dua kali dengan suara keras ini yang disebut dengan at-tarji ya kemudian Hayya alas SH maksudnya asyhadu alla ilahaillallah ya Ashadu Alla ilahaillallah seperti itulah asyhadu anna muhammadar rasulullah ya terus Diulangi sampai dua kali kemudian Haya Al Hayya Al Mari menunaikan salat Mari menunaikan salat Hayya Alal Falah Hayya Alal Falah Mari menuju kepada kemenangan Mari menuju kepada kemenangan sedangkan dalam azan subuh nabi Sallahu alaii wasallam menambahkan kalimat asalatu khairum minan naum asatu khairum minan naum salat itu lebih baik daripada tidur Allahu Akbar Allahu Akbar Maha Besar Allah Maha Besar laahaillallah tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah tentu di dalam azan pertama Nabi Sallallahu alaih wasallam di azan subuh Karena di zaman Nabi su wasallam ada dua azan azan pertama tanpakatu Khairu minan naum azan kedua baru pakai asalatu Khairu minan naum Makanya teman-teman kalau umrah atau Haji jangan heran di Masjid Haram Makkah sama Nabawi begitu memang ada jemaah saya karena belum paham itu hari kita juga sempat lupa l nyampaikan maka dia dengar azan dia pergi ke masjid dikira sudah azan subuh ka masih azan pertama dan jaraknya masih 4045 menit ya kemudian dia bilang saya salat saya pikir ini salat qabliah qabliah subuh Ustaz Mas saya salat sunatul fajar tapi kok enggak iqamah iqamah gitu ya k ada orang di depan saya salatnya banyak sekali rakaat-rakaat karena anda azan pertama ke azan qua masih bisa salat tahajud kan orang barada salat tahajud dia bilang kemudian ada azan yang kedua baru habis itu ditanya saya bilang memang saya keliru pak saya lupa tak sampaikan memang di sini azannya dua kali dan memang begitu sunah Nabi Alaihi salatu Wasalam makanya beliau mengatakan kalau kalian dengarkan azan yang pertama lanjutkanlah makan di bulan Ramadan karena belum masuk waktu larangan kalau kalian dengarkan azan yang kedua baru Berhentilah makan dan minum Abu mahzurah radhiallahu Anhu menuturkan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengajariku azan sebagai berikut allahu akbar allahu akbar allahu akbar allahu akbar jadi di sini perbedaan lafaz pertama lafaz pertama cuma dua kali Allahu Akbar tapi lafaz kedua adalah ah empat kali dan ini dua-duanya sunah Nabi Alaihi Wasalam Ashadu Alla ilahaillallah asyhadu alla ilahaillallah Ashadu anna muhammadar rasulullah Ashadu anna muhammadar rasulullah ini Diulangi sampai dua-dua kali Hayya alas Shah Hayya alas Shah Hayya Alal Falah Hayya Alal Fala asalatu Khairu minan naum asalatu Khairu minan naum Allahu akbar Allahu akbar Lailahaillallah ini ditambah kalau subuh tentang asalatu khairum minan naum yang keempat persyaratan muadzin untuk menjadi muadin Apa syaratnya sebaiknya muadin adalah orang yang jujur suaranya lantang dan mengetahui waktu-waktu salat saat mengumandangkan azan Hendaklah ia mengumandangkannya dari tempat yang tinggi seperti menara dan yang lainnya tentu di zaman dulu Untuk didengar oleh orang lain Alhamdulillah sekarang sudah ada pengeras suara dan dimudahkan oleh Allah subhanahu wa taala Hendaklah ia memasukkan kedua telunjuknya pada lubang kupingnya ya telunjuk dimasukkan ke kuping sambil menoleh ke kanan dan ke kiri Seraya menyebutkan kalimat Hayya alas SH Hayya alas SH ya ini terutama dalam Hayya Al Shah dan Hayya Alal Falah dianjurkan untuk balik ke kanan menarik suara itu sampai ke kiri tapi dari lafaz Allahu akbar selain Hayya Al Falah ini dianjurkan hanya ke depan saja tapi sunahnya menutup kuping ya menutup kuping dengan jari telunjuk kata beliau kemudian hendaklah ia tidak mengambil bayaran atas azan nya kecuali dari Baitul Mal atau kas negara ataupun dari wakaf ya artinya jangan dia bilang saya mau Azan tapi bayar saya sekian ya tapi kalau dia menjadi marbut masjid dia menjadi pegawai rutin masjid lalu digaji dari wakafnya maksudnya Uang sunduknya Uang amalnya atau pemerintah yang bayar Enggak ada masalah ya Poin b-nya masalah iqamah berhubungan dengan masalah hukum iqamah iqamah merupakan salah satu perbuatan sunah yang sangat dianjurkan pada tiap tiap salat wajib yang lima baik yang dilakukan pada waktunya atau yang tertinggal berdasarkan sabda Nabi Sallallahu alhi wasallam wwiah tidaklah ada tiga orang di satu kampung atau daerah pedalaman yang mereka tidak mendirikan salat berjamaah di dalamnya melainkan Setan Pasti akan menguasai mereka karena itu hendaklah kamu selalu mendirikan salat berjamaah karena serigala itu hanya akan menerkam kambing yang menyendiri atau terpisah dari kelompoknya hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud nomor 547 J di sini maksudnya adalah dianjurkan sekali iqamah salat walaupun Antum telat ya usahakan tetap iqamah salat kalau azan tadi dianjurkan di awal waktu juga berdasarkan penuturan Anas radhiallahu Anhu Bilal telah diperintahkan agar menggenapkan azan dan mengganjilkan iqamah hadis ini riwayat Imam muslim 300 nomor 378 sementara lafaz iqamah sendiri mengenai lafaz iqamah sebagaimana dijelaskan dalam hadis Abu Daud nomor 499 yang dituturkan Abdullah bin Zaid yang memimpikan lafaz azan adalah sebagai berikut Allahu akbar Allahu akbar asadu Alla ilahaillallah asadu Anna Muhammad rasulullahya Alya Alal Falah qqatu Q Q Allah akbar Allahu akbar laahaillallah catatan di sini Imam lebih berhak atas iqamah sehingga muadzin tidak boleh mengomandankan iqamah kecuali setelah Imam hadir dan atas seizinnya berdasarkan keterangan dalam hadis berikut ini kata nabi sahu alhi wasallam almadzinu amlak Bil Adan Wal imamu amlaku Bil iqamah muadzin lebih berhak atas azzan sedangkan Imam lebih berhak atas iqamah hadis ini diriwayatkan Tirmidzi dan Baihaqi dan lafaz ini ini Baihaqi di Jadi dua halaman 19 ya Jadi maksudnya di sini dianjurkan teman-teman di setiap masjid tertentu itu sudah ada imam tetapnya imam tetap ini penentu iqamah makanya dianjurkan Imam itu e dia bisa memberikan toleransi kepada muadin dia bilang Misalnya kalau dalam 10 menit sehabis azan saya enggak datang udah iqamah aja Selama dia tidak ucapkan itu tidak boleh iqamah para sahabat bahkan pernah menunggu nabi sallallahu alaihi wasallam sampai hampir terbit matahari di subuh Karena lamanya Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam muncul dan beliau datang matahari maksudnya langit sudah mulai agak terang baru mereka salat subuh gitu kan kena lamahnya nabi Alaihi salatu Wasalam jadi imam memang di sini penentu masalah iqamah kalau azan muadzinnya Kapan masuk waktu dia azan saja di antara azan iqamah harus tunggu imamnya kecuali tentu di tempat itu tidak ada Imam khusus belum ditunjuk Imam maka Boleh iqamah kapan saja dianggap sudah cukup 5 en orang Antum masuk ke satu musala di satu tempat ternyata sudah masuk waktu nih udah sepakat mereka masing-masing buru-buru mereka enggak mau salat qabl langsung iqamah maka Enggak ada masalah ya saya tadi sore sempat mampir di satu masjid di salah satu kantor polisi kemudian mau salat Ternyata begitu masuk belum sempat azan di musala itu Temang sudah azan sekitar lingkungan ya begitu saya masuk rupanya mereka kenal kita iqamah aja mereka Langsung satu orang iqamah gitu kan maka kita langsung salat asar tadi itu ini tidak ada masalah karena suara azan sudah di dengar ya di sekitar lingkungan sebab satu satu Azan sudah mewakili semua itu ini saya juga pernah Jelaskan di Jordan sampai sekarang Saya pernah waktu masuk ke salah satu masjid di aman kemudian saya pikir ini Aman jauh saya sempat bilang sama pengurus masjidnya bisa enggak saya azan dia bilang di sini peraturannya enggak bisa azan azan itu di masjid jam induk kayak kita Istiqlal nanti masjid yang lain satu kota aman cuma Putar radio mereka dengar azan itu saja dan ini muadzinnya panen pahala ini ya karena dia sendirian nanti iqamah baru boleh muadin setiap masjid rupanya begitu Itu sudah difatwakan oleh Majelis Ulama di sana maka dibolehkan yang penting intinya terdengar dan memang waktunya sudah masuk ya Akan tetapi kata beliau dalam sanadnya terdapat perawi yang tidak dikenal tentang masalah ini Namun demikian pengamalan kandungan hadis ini telah umum di kalangan ahli fikih karena didukung oleh keterangan lain dalam hadis yang diriwayatkan oleh dari Ali radhiallahu Anhu dan Umar radhiallahu Anhu karena muadzin itu lebih berhak atas azan dari yang lainnya maka ia boleh mengomandankan azan saat waktu salat telah tiba tanpa harus menunggu kedatangan seseorang atau meminta izin kepada Imam atau yang lainnya masuk ke poin yang lain hal-hal yang disunahkan ee adalah atau dalam azan yang pertama tarasul yakni tidak terburu-buru ketika azan serta hadru yakni mempercepat bacaan ketika iqamah jadi kalau azan pelan-pelan Kalau iqamah lebih cepat ya hal itu berdasarkan Sabda Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam idza adzanta fatarassal waidza aqamta fahdur Jika kamu mengumandangkan azan hendaklah kamu perlahankan sedangkan Jika kamu mengumandangkan iqamah hendaklah kamu mempercepat bacaan tarasul berarti memperlambat mengatur seperti tartil lah kalau al-qur'an sementara hadru adalah menyegerakkan iqamah itu hadis ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dan lafaz ini mirip Baihaqi j 2 halaman 19 yang kedua menirukan bacaan muadzin dan mukim atau orang yang mengumandangkan iqamah dengan suara pelan Di mana orang yang mendengarkan hendaklah mengikuti lafaz muadzin dan mukim kecuali saat dibaca lafya Alya alalah Mari menunaikan salat Mari menunaikan salat hendaklah tidak menerukan lafaz tersebut tetapi mengucapkan laa W quata illa Billah tidak ada daya dan upaya kecuali dari atas Pertolongan Allah dan saat dibaca lafaz Q Q salat sudah didirikan sungguh salat telah didirikan Hendaklah ia mengucapkan Semoga Allah tetap mendirikannya dan mengabadikannya qqah ya berdasarkan hadis ini diriwayatkan oleh Abi Daud nomor 528 Anna bilalan ak fil iqomtialamma anqala qod qatu Q nabi sahu alhi wasallam aqomahallahu waamaha bahwa Bilal mulai mengomandankan iqamah maka tatkala dia mengucapkan sungguh salat telah didirikan maka Nabi Sallallahu alaii wasallam menjawab Semoga Allah tetap mendirikannya dan mengabadikannya juga berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh imam muslim nomor bahwa Rasulullah wasam bersabda alu alahu alaii asah was jadillahu akunu jika kalian mendengarkan seruan muadzin hendaklah kalian mengucapkan bacaan seperti yang diseruhan muadzin kemudian berselawatlah atasku karena sesungguhnya orang yang berselawat atasku satu kali niscaya Allah akan berselawat kepadanya 10 kali lipat atas bacaan selawatnya itu kemudian mohonlah wasilah kepada Allah untukku karena Ia merupakan satu tempat di dalam surga yang tidak pantas ditempati kecuali oleh seorang hamba dari hamba-hamba Allah dan aku berharapah Akulah kelak yang akan menempatinya Barang siapa yang memohonkan wasilah kepada Allah untukku niscaya ia berhak memperoleh syafaatku ya hadis ini tentu menjelaskan tentang bagaimana kita dianjurkan mengikuti apa yang dilafazkan oleh muadzin kecuali Hayya alas Shat dan Hayya Alal Falah kita mengucapkan La haula wala quwwata illa Billah dan Sunah setelah itu membaca selawat terutama selawat Ibrahim Allahumma shalli ala Muhammad kalau Imam Mak muadzin sudah mengatakan Lailahaillallah kita mengatakan Allahumma shalli ala Muhammadin wa ala ali Muhammadin dan seterusnya sampai akhir selawat Ibrahim kemudian kita baca allahbawatilqim Ati muhammadil wasilah kita minta Al wasilah Wal Fadilah wq inful miad kita meminta Al wasilah ini maksudnya istana di salah satu istana tertinggi di surga ya dan tidak ada istana lebih hebat daripada itu ya paling sempurna dan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam berharap itu milik beliau ya Sebagian ulama mengatakan ini memang istana khusus untuk para nabi-nabi jadi Ana sama Antum enggak ada hak di alwasilah makanya kita minta buat Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Siapa yang minta Al wasasilah untukku dia akan dapat syafaatku ya selanjutnya yang ketiga berdoa memohon kebaikan setelah azan antara azan dan iqamah Hal ini berdasarkan keterangan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi nomor 212 dan dihasankannya bahwasanya Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda adduurualani Wal iqamah doa yang dipanjatkan antara azan dan iqamah tidak akan ditolak kemudian dalam hadis yang lain dijelaskan bahwa setelah azan magrib Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam berdoa Allahumma h iqbalu lailik wa idbaru naharik wa aswatu duaika fagfirli Ya Allah saat ini adalah saat kedatangan malammu dan saat kepergian siangmu serta saat suara-suara memanggilmu maka ampunilah dosa-dosaku ya hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud nomor 530 nomor 530 baik sampai sini teman-teman Sekalian Bahasan tentang salat kita kita sudah bahas masalah makmum masalah azan dan masalah iqamah Insyaallah kita akan lanjutkan pertata nanti materi kees9 qasar salat qasar salat jamak salat orang sakit dan salat dalam keadaan Genting Ya baik begitu saja teman-teman sekalian karena waktu sudah menjelang 10 ma
Resume
Categories