File TXT tidak ditemukan.
Minhajul Muslim #65: Bab Ibadah, Pasal Ke-8, Masbuk
laaeg2QHRyA • 2019-03-25
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
baik asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Waalaikumsalam alhamdulillah tidak
pernah berhenti kita memuji Sang
Pencipta Allah atas segala nikmat yang
dilimpahkan kepada kita sebagai seorang
muslim kita sangat yakin bahwasanya
Allah subhanahu wa taala akan
menjanjikan atau memenuhi janjinya
dengan kalimat Alhamdulillah segala
kebutuhan kita akan dipenuhi olehnya dan
juga kita panjatkan selawat dan Taslim
kepada nabi besar Muhammad sallallahu
alai alihi wasahbihi wasallam sebagai
bentuk kepatuhan kepada Allah yang telah
memerintahkan kita untuk mengucapkan
salam hormat
kepadanya melanjutkan bahasan kitab
Minhajul Muslim kita dan kita sudah atau
kita masih dalam Bab salat dan sudah
panjang lebar membahas tentang bab
Imamah atau menjadi imam sudah kita
bahas syarat-syarat menjadi imam hukum
orang yang lebih utama untuk menjadi
imam imamnya anak kecil kemudian imamnya
wanita imamnya orang
buta imamnya orang yang kurang utama
kemudian imamnya orang yang bertayamum
imamnya orang yang
musafir berdirinya makmum bersama Imam
ini juga sudah dirincikan pembatas Imam
menjadi pembatas bagi orang yang di
belakangnya atau makmum wajibnya
mengikuti
imam kemudian penggantian Imam dengan
makmum karena adanya
uzur
agama Imam harus bisa meringankan
salatnya kemudian makruh Imamah orang
yang dibenci oleh
jemaahnya juga orang yang patut berdiri
di belakang imam dan berbaliknya Imam
Setelah salam Nah itu juga sudah kita
bahas bahwasanya di belakang Imam harus
orang yang mirip dengan Imam hafalannya
dan pemahaman agamanya kemudian yang
terakhir kita bahas pada pertemuan
sebelumnya adalah masalah meluruskan
saf dan kita akan masuk pada malam ini
semoga Allah berkahi lanjutan bahasan
bab salat poin c-nya masalah masbuk atau
makmum yang
tertinggal Syekh Abu Bakar rahimahullah
menyusun poin-poin di sini poin pertama
adalah mengikuti imam menurut keadaan
yang
didapatinya jika orang yang hendak
menunaikan salat memasuki masjid dan ia
mendapati salat sedang
dilaksanakan maka ia wajib memasuk
masjid dengan segera dan mengikuti apa
yang dilakukan Imam sesuai dengan apa
yang
ditemukannya baik dalam keadaan rukuk
sujud duduk ataupun berdiri hari ini
berdasarkan Sabda Rasulullah Sallallahu
Alaihi Wasallam di dalam hadis yang
diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi nomor
ahadukum
imaminul Imam jika salah seorang Di
Antara Kalian membelakang mendatangi
salat dan ia mendapati Imam sedang
melakukan sesuatu maka hendaklah ia
melakukan sesuatu yang sedang dilakukan
oleh Imam tersebut meskipun hadis ini
adalah hadis yang diif namun mayoritas
ulama telah mengamalkan kandungannya
karena didukung dengan beberapa riwayat
lain yang
menguatkannya baik saya rincikan dulu
poin pertama ini ikhwah dan akhwat
sekalian rahimani rahimakumullah yang
paling pertama yang harus dipahami
adalah kita harus pada saat ingin salat
berjemaah ikut dengan Imam Walaupun dia
berada di keadaan-keadaan yang tidak
Membuat kita mendapatkan rakaat itu
karena ada sebuah hadis yang berbunyi
Siapa yang mendapatkan rukuknya Imam
maka dia telah mendapatkan rakaat
tersebut maka pada saat kita masuk
masjid Imam Allahu akbar rukuk kita
sempat Takbir Allahu Akbar dan ikut
rukuk kita dapat rakaat itu Ya baik
Kalau imamnya Sami allahah Liman
hamidahdal atau imamnya lagi sujud
Kebanyakan orang di negara kita di
Indonesia yang sering kami temukan di
masjid ya kalau masuk masjid dia lihat
imamnya kalau sudah bangun dari rukuk
ini rakaat terakhir bukan kalau
seandainya dia tunggu aja imamnya sampai
Imam bangun dari sujud kedua ternyata
sudah tahiyat terakhir ya sudah dia
tunggu Biarin bubar itu kemudian dia
salat sendiri atau dengan jemaah yang
kedua gitu kan benar enggak itu sering
terjadi ya ini sebenarnya kegiatan yang
keliru ya sebab kita dianjurkan dalam
syariat tetap kita mengerjakan salat
dengan imam dalam keadaan
apapun Baik itu imamnya lagi ruku untuk
mendapatkan rakaat itu atau imamnya
i'tidal samiallah liman hamidah atau
imamnya lagi sujud sama saja tetap kita
harus mengikuti imam karena keutamaan
tetap didapatkan di situ walaupun kita
tidak dapatkan rakaat contoh misal Imam
samiallu liman hamidah kita juga Takbir
Allahu akbar kita niat ikuttidal kita
baca Rabbana wakal hamd sudah kita
jelaskan dalam awal-awal Bab salat kalau
imamnya
bilangbana samiallah liman hamidah kita
makmum mengatakan apa rbana wakalamd
tidak usah ulangi lagi samiallahu HAM
makanya kita Takbir Allahu akbar lalu
kita langsung mengatakanbana
wakalam sampai
akhir dan walaupun ini tidak mendapatkan
rakaat itu tapi kita dat keutamaan
i'tidal kemudian sujud keutamaan sujud
keutamaan dulu di antara dua sujud
keutamaan sujud yang kedua keutamaan
tahiyat tetap didapatkan dan umumnya
ulama mengatakan salat berjamaah di awal
waktu termasuk di dalamnya sini adalah
kita mengikuti jemaah yang pertama lebih
Afdal daripada jemaah yang kedua
walaupun kita enggak dapatkan satu
rakaat pun dari jemaah yang pertama Jadi
maksudnya kalau ikhwat dan akhwat
sekalian rahim rahimakumullah masuk ke
masjid kemudian menemukan ternyata Imam
sudah tahiyat terakhir Mana lebih Afdal
kita ikut berjamaah sama Imam di situ
padahal tidak dapat satu rakaat pun atau
kita bentuk jemaah baru bahkan kita bisa
jadi
imam maka mayoritas ulama mengatakan
tetap jemaah pertama Karena jemaah
pertama dihitung lebih awal
waktunya sementara dalam sebuah hadis
Bukhari Muslim dikatakan waktu ditanya
kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
amal apa yang paling Allah cintai maka
kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
asalatu ala wqtiha
salat pada waktunya pendapat yang paling
kuat mengatakan awal waktunya ya awal
waktunya beda pahalanya orang yang
jemaah pertama beda dengan jemaah kedua
beda orang yang salat di akhir waktu
dengan di awal waktu gitu kan maka
begitu mendapatkan jemaah pertama jauh
lebih Afdal ini yang pertama kita bisa
ambil dari poin pertama ini makanya
beliau menekankan di sini maka saya
ulangi jika orang yang hendak memenikan
salat memasuki masjid dan ia mendapati
salat sedang dilaksanakan maka ia wajib
memasuki masjid dengan segera dan
mengikuti apa yang dilakukan Imam sesuai
dengan apa yang ditemukannya baik dalam
keadaan rukuk sujud duduk ataupun
berdiri dan ini hadis dilemahkan oleh
para ulama ini pelajaran pertama dari
poin pertama pelajaran kedua dari poin
yang pertama ini tapi ada hadis-hadis
sahih yang yang mendukung ini
diantaranya adalah kata nabi
wasam Imam dijadikan untuk menempurnakan
salat ini hadis sahih dalam riwayat lain
dikatakan kalau dia rukuk rukuklah kalau
dia sujud sujudlah bahkan riwayat lain
mengatakan kalau Imam Kalian sedang
duduk duduklah
bersamanya walaupun lagi salat ya tapi
dia duduk tiba-tiba maka duduklah
bersamanya maka Imam kita tahu misalnya
kalau kita tahu zuhur yang kita sedang
salat sama Imam 4 rakaat tapi imamnya
ragu kayaknya tiga nih imam yang ragu
lalu di tiba-tiba imamnya nambah rakaat
apa yang Antum lakukan sebagai makmum
ikut padahal kita sudah 5
rakaat Iya Enggak karena imamnya diikuti
kita tetap dapat pahala kita sudah
Ingatkan Subhanallah imamnya tidak mau
dia lebih yakin dengan
dirinya maka dia salat sekarang dengan
niat mengira bahwasanya baru tiga rakaat
Antum sudah 5 rakaat tapi tetap Antum
ikut baik pada saat itu misalnya
tiba-tiba imamnya ingat Oh iya Ternyata
saya salah nih imamnya baru ingat lalu
dia Sujud sahwi Antum salah atau tidak
Kita lagi tidak salah sebagai Makmu kan
tapi imamnya salah dia cucu sawi Antum
Ikut enggak ikut Padahal kita enggak
salah gitu kan karena Imam memang
dijadikan untuk menyempurnakan salat
makanya Abu Hanifah rahimahullah dengan
sangat bijak memberikan gambaran tentang
Imam bahkan beliau merincikan tentang
masalah kenapa makmum dalam mazhab
hanafiyah tidak perlu lagi baca alf
Fatihah kalau salatnya jahriah salatnya
ngerasin suara subuh magrib Isya
pokoknya Imam sudah
waladin Amin kita gak usah baca
Alfatihah dengarin saja Imam baca surah
hanafiyah menekankan sekali masalah itu
dengan mazhab hanabilah dua mazhab ini
mengatakan tidak ada Alfatihah lagi
dibaca pada saat salatnya berjemaah sama
Imam kalau Imam Ahmad cuma mengatakan
hadis nabi sallallahu alhi wasallam yang
sahih riwayat Bukhari waktu Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam lagi baca
waladin beliau baca surah ada sahabat
yang berumba-lumba baca al-fatihah maka
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
terganggu beliau pun habis salat
mengatakan Mali unaz Kenapa tadi saya
bentrok dengan bacaan kalian rupanya
para sahabat sudah paham Oh kami
dilarang baca Alfatihah nih maka mereka
pun mengatakan kami tidak pernah lagi
membaca al-fatih di belakang Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam di Salat
jahar tapi mazhab Hanafiah berbeda Dia
memberikan dalil rasional kalau orang
sedang menghadap seorang raja sosok raja
tentu ini contoh rasional saja karena
mazhab Hanafi kebanyakan menggunakan
dalil-dalil
akal Beliau mengatakan Imam Hanifah
rahimahullah perumpamaan orang salat
berjamaah seperti beberapa orang yang
ingin menghadap Raja maka walaupun
beberapa orang yang menghadap Raja tetap
ada satu juru bicaranya enggak mungkin
semuanya
bicara maka apapun yang diucapkan oleh
juru bicara tersebut pasti akan diiyakan
oleh orang-orang yang di belakang
begitulah ibarat Imam dalam mazhab
Hanafi
Oleh karena itu teman-teman sekalian di
sini jangan sampai mengulangi kebiasaan
ini karena saya lihat ini rutin sekali
ya seringkiali mereka tidak mau ikut
berjamaah hanya karena tidak dapat
rukuknya Padahal dia tetap dapat
keutamaan salat awal waktu dan dapat
keutamaan gerakan dan bacaan dari
i'tidal sujud duduk di antara sujud dan
tahiyat poin kedua dihitung satu rakaat
dengan didapatkannya ruku ini kalau
makmum masbuk dihitung satu rakaat kata
beliau bagi makmum yang menemukan imam
yang sedang rukuk kemudian ia rukuk
bersamanya sebelum imam bangkit dari
rukuknya berdasarkan Sabda Rasulullah
Sallallahu Alaihi Wasallam
umti wahnu sujudun fasjudu W
tauduha Wan
adrakakq
ADR Jika kamu mendatangi salat dalam
keadaan Kami sedang sujud maka hendaklah
kamu bersujud namun jangan kalian
menganggapnya satu rakaat dan barang
siapa yang mendapati rukuk maka ia telah
mendapatkan satu rakaat salat hadis ini
disebutkan oleh Abu Daud nomor
893 hadis ini tentu dihasankan oleh
Sebagian ulama dan memperkuat dalil
tentang masalah dianjurkannya orang yang
masbuk tetap mengikuti gerakan imam ya
karena Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
mengatakan dalam hadis ini kalau kalian
dapatkan Kami sedang sujud maka sujudlah
bersama kami
jadi jangan tunggu ya karena kehilangan
banyak
keutamaan poin nomor 3 mengganti rakaat
yang tidak didapatkan setelah Imam
salam setelah Imam salam hendaklah
makmum yang masbuk mengganti rakaat
salat yang terlewat atau yang tidak
didapatkannya bersama Imam Jika ia
berkenan maka ia dapat menjadikan rakaat
yang terlewat sebagai rakaat terakhir
salatnya
berdasarkan Sabda Rasulullah sahh
wasallamrakumum apa yang kamu dapatkan
dari salat Imam hendaklah kamu salat
bersamanya sedangkan apa Yang
Terlewatkan darimu hendaklah kamu
menyempurnakannya hadis riwayat Imam
muslim di nomor 602 misalnya jika ia
mendapati satu rakaat dari salat magrib
bersama Imam Hendaklah ia melakukan dua
rakaat
lagi di mana rakaat pertama membaca
Alfatihah dan surah sedangkan rakaat
yang kedua cukup membaca Alfatihah saja
lalu tasyahud dan
salam Akan tetapi jika ia berkenan makaa
dapat menjadikan rakaatnya yang
tertinggal sebagai rakaat pertama
salatnya Hal ini berdasarkan disinyali
dari sabda Nabi
was apa Yang Terlewatkan darimu
hendaklah kamu
mengqanya had ini diriwayatkan oleh
Bukhari dan juga
Anas jika yang tertinggal itu rakaat
dariatrib makaa dapat menunikanakaat
sebut dengan membaca al-fatihah dan
surah dengan suara keras sebagaimana
rakaat yang tertinggal lalu tasyahud dan
salam Sebagian ulama juga pendapat atau
berkata pendapat yang menjadikan rakaat
yang tertinggal sebagai rakaat pertama
dari salatnya adalah pendapat yang lebih
kuat ya pendapat yang lebih kuat artinya
kalau kita masbuk maka rakaat berapa
yang kita dapatkan dari Imam satu rakaat
berarti kalau magrib kita tambah dua
rakaat kalau salat zuhur atau asar atau
isya kita berapat satu rakaat berarti
kita tinggal menambah tiga rakaat ya dan
juga pendapat ulama mengatakan kalau
orang sedang salat berjamaah dengan Imam
dia tetap mengikuti gerakan-gerakan imam
tapi khusus gerakan-gerakan tertentu
seperti misalnya tasyahud Jadi kalau
misalnya Antum pas masuk salat Isya
ingin berjamaah ternyata Antum temukan
Imam sudah rakaat ketiga berarti Imam
rakaat ketiga sama rakaat keempat Antum
sendiri rakaat pertama sama rakaat kedua
pada saat Imam tahiyat dia tahiyat
terakhir Tasyahud akhir Karena dia sudah
rakat keempat Antum sendiri masih
tahiyat yang pertama duduk Antum tetap
iftirasy tidak mengikuti eh maaf duduk
Antum tetap Iya iftirasy betul imamnya
tawarruk ya Antum tetap duduknya seperti
duduk tahiyat awal walaupun Antum
mengikuti imam dalam dalam tahiyat itu
karena Antum tetap dihitung masih baru
rakaat yang kedua ya seperti itulah ini
yang dimaksudkan dalam poin-poin tadi
yang keempat bacaan Alfatihah makmum di
belakang Imam makmum tidak diwajibkan
membaca Alfatihah dalam salat yang
bacaan Alfatihah dan surahnya dibaca
keras bahkan disunahkan diam karena
bacaan Imam sudah cukup baginya
berdasarkan Sabda Rasulullah Sallallahu
wasallam manana lahu imamun faqiratul
imami lahu qah Barang siapa yang
mempunyai imam salat berjamaah maksudnya
niscaya bacaan Imam menjadi bacaannya
hadis riwayat Ahmad nomor
14.233 Ibnu Majah nomor 800
50 dan hadis ini disahihkan oleh umumnya
ulama Juga sabda Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam Mali unazul
Quran Mengapa aku tadi dilawan pada
bacaan Quranku dengan menyaingi dan
mendahuluiku maka para sahabat tidak
lagi membaca bacaan yang telah yang
telah dibaca keras oleh Beliau
Sallallahu Alaihi Wasallam ya hadis ini
riwayatkan Tirmidzi nomor 312 dan
disahihkan atau dihasankan oleh Beliau
Juga sabda Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam innama juilal imamu liutamma
bihi Faza kabbara fakabbiru wa Q
faansitu sesungguhnya Imam itu ditunjuk
tidak lain untuk diikuti Jika ia
bertakbir maka bertakbirlah kalian dan
jika ia membaca Alfatihah dan surah maka
Diamlah kalian hadis ini diriwayatkan
imam muslim dan juga annasai dan ini
mazhab yang dipegangi oleh Imam Ahmad
dan Abu Hanifah rahimahullah bahkan
Kalau tidak salah sama Imam Malik juga
berpendapat yang sama tapi Mazhab
Syafi'i berbeda ya Imam Syafi'i
rahimahullah punya Ijtihad yang berbeda
Beliau mengatakan tetap wajib membaca
Alfatihah di belakang Imam walaupun
salatnya jahar walaupun salat subuh
magrib Isya Imam kerasin suara tetap
makmum harus membaca beliau berpegang
juga pada hadis yang sahih yang kata
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam la shata
Liman lam yaqra bifatihatil kitab tidak
dihitung salat seseorang itu diterima
selama dia tidak membaca
al-fatihah ya maka Imam Syafi'i
mengambil hadis ini mengatakan ini
global berlaku orang salat sendiri atau
salat berjamaah salat jahar ngerasin
suara atau salat Sir mengecilin suara
tapi jumhur ulama membawab ini ya jumhur
ulama mengatakan Imam Abu Hanifah Imam
Malik Imam Ahmad mengatakan tidak
seperti itu pemahamannya hadis ini yang
kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
tidak ada salat seseorang yang tidak
membaca Alfatihah berlaku bagi salat
yang sendirian atau salat yang imamnya
kecilin suara kayak zuhur dan asar kalau
salat yang kerasin suara maka
hadis-hadis inilah yang berlaku ya
karena hadis ini jelas seperti misalnya
ini hadis yang terakhir tadi yang
riwayat Imam muslim kata Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam sesungguhnya Imam itu
ditunjuk tidak lain untuk diikuti Jika
ia bertakbir maka bertakbirlah kalian
semua dan jika ia membaca al-fatihah dan
surah maka Diamlah kalian maka jumhur
mengatakan ini dalil menjelaskan bahwa
kalau salat berjamaah dengan imam dan
imamnya kerasin suara enggak usah baca
nah ini khilaf di antara ulama kita
menghormati perselisihan pendapat ini
tinggal kita melihat mana yang paling
kuat dalilnya ya Akan tetapi disunahkan
bagi makmum membaca bacaan yang
bacaannya tidak dikeraskan oleh Imam
sebagaimana disunahkan bagi makmum
membaca Alfatihah ketika imam diam Jadi
kalau misalnya salat zuhur salat asar
memang itu wajib kita baca disepakati
oleh seluruh ulama Harus baca Alfatihah
kecuali dalam keadaan-keadaan tertentu
sepertinya seperti Antum datang pada
saat Imam pas rukuk Apakah takbir lalu
baca Alfatih atau tidak H ini khilaf di
antara ulama tapi umum jumhur ulama
mengatakan sudah tidak baca lagi karena
kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
kalau kalian temukan Imam rukuk maka
rukuklah ya maka ini berarti menandakan
takbir langsung rukuk alfatihahnya sudah
dianggap gugur dalam jumhur ulama Imam
Syafi'i tetap mengatakan tidak bisa
karena beliau berpegang pada hadis tadi
berarti orang kalau salat takbir
kemudian dia tidak baca al-fatih berarti
dia kehilangan rakaat itu maka dianggap
tetap dia baca al-fatihah dulu baru dia
kejar gerakan
imam poin nomor 5 Tidak boleh
mengerjakan salat sunah ketika salat
wajib sudah
dimulai kalau sudah iqamah batalkan
semua salat sunah Antum kecuali dalam
keadaan betul-betul sudah terakhir
tahiyat Antum yakin sempat salam sebelum
imam takbir maka silakan tapi kalau baru
takbir baru baru rakaat pertama baru
habis baru baru rukuk atau bangun dari
rukuk rakaat pertama Imam sudah atau
muadin sudah iqamah wajib dibatalkan
dalilnya ada tentunya kata beliau tidak
boleh mengerjakan salat sunah ketika
salat wajib dimulai jika salat wajib
dimulai dan seseorang sedang mengerjakan
salat sunah Hendaklah ia menghentikannya
Jika ia belum mendapatkan satu rakaat
pun yang ditandai dengan bangkit dari
rukuk jika tidak Hendaklah ia
menyelesaikannya segera berdasarkan
Sabda Rasulullah
Wasallam jika salat wajib tah dimulai
sudah diqamah maka tidak ada lagi salat
kecuali salat wajib itu sendiri hadis
ini diriwayatkan imam muslim nomor
70 baik Ustaz saya belum sempurnakan
tetap dapat pahalanya
innamalalu binniyat sesuai dengan
niatnya sudah dibalas oleh Allah
subhanahu wa
taala poin nomor 6 orang yang telah
memulai salat asar tapi belum salat
zuhur Jadi kalau seandainya ada orang
masuk masjid dia belum zuhur imamnya
sudah salat asar Apa yang dia lakukan
para ulama telah berbeda pendapat
tentang ketentuan hukum orang yang belum
salat zuhur sementara ia telah memulai
salat asar Apakah orang itu salat
bersama Imam dengan niat salat zuhur
kemudian setelah salam ia berdiri
kembali untuk menunaikkan salat asar
atau ia salat bersama Imam dengan niat
salat asar kemudian setelah selesai ia
berdiri kembali dan menunaikan salat
zuhur serta salat asar secara berurutan
dengan alasan memelihara urutan salat
jika saja tidak ada sabda Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam Fala
taktalifu Alal Imam janganlah kalian
berbeda dengan Imam kalian tentulah
melakukan salat bersama Imam dengan niat
salat zuhur lebih utama jadi tindakan
yang lebih berhati-hati ialah melakukan
salat bersama Imam dengan niat salat
asar Lalu setelah selesai ia berdiri
kembali dengan dan mengerjakan salat
zuhur dan salat asar secara berurutan
ya Adapun salat yang diberlakukannya
bersama Imam dianggap sebagai salat
sunah jadi beliau mengangkat dua
pendapat di sini ya tapi pendapat yang
dipegang oleh Syekh Abu Bakar
rahimahullah kalau orang belum salat
zuhur dia masuk masjid tentu karena
kelalaiannya misalnya ternyata sudah
iqamah salat asar menurut Syekh Abu
Bakar rahimahullah dia ikut salat sama
Imam asar tapi itu dianggap sunah belum
wajib bagi dia karena apa Karena dia
belum salat zuhur dan urutan salat wajib
zuhur dulu baru asar maka setelah salat
salam sama Imam dia salat zuhur dulu
baru dia salat asar lagi seb seakan-akan
dia mengerjakan asar dua kali tapi
pendapat yang dipegangi oleh jumhur
ulama bukan begini Jadi dia boleh
mengerjakan salat zuhur walaupun imamnya
asar berbeda niat yang penting jumlah
rakaatnya
sama yang yang yang disebutkan oleh
ulama tidak bisa kita salat ya bermakmum
pada Imam kalau jumlah rakaatnya beda
Kayak misalnya teman-teman belum salat
magrib
tapi kita masuk masjid imamnya sudah
salat Isya Isya kan 4 rakaat Antum belum
salat magrib kalau kita ikut Imam
ganjil kita harus salam di rakat ketiga
imamnya sudah berdiri ini saya pernah
tanyakan kepada syekhhimi dan saya
pastikan lagi hukumnya Kemarin pada saat
UMR Syekh Bagaimana sebenarnya harus
dilakukan yang selama ini saya Terangkan
di pengajianal saya bilang pendapat yang
mengatakan kalau kita masuk masjid
Terata imamang Isya maka bagi yang belum
salat magrib dia harus salat magrib dulu
sendiri dia salat dulu di pinggir masjid
sendirian dia selesaikan magribnya lalu
dia kejar Imam apa yang tersisa dari
rakaat dan beliau mengatakan itu
pendapat yang benar ya malah itu yang
tepat karena jumlah rakaatnya tidak sama
berbeda kalau zuhur sama asar yang
dasarnya jumlahnya sama maka boleh
dilakukan niatnya salat zuhur imamnya
salat asar
ya poin nomor 7 makmum tidak boleh
berdiri sendirian pada satu saf atau
barisan ini juga sering terjadi kita di
Indonesia ini ya kadang-kadang kita
salat saf sudah rapi di paling belakang
ada yang di pojok sana ada yang salat di
jauh ini Enggak tahu dia ber makmum sama
siapa ini
H dan dengan percaya diri ini tidak
boleh berpisah dengan saf ya sampai
ulama mengatakan andai saja seseorang
masuk ke dalam masjid kemudian dia
temukan saf sudah penuh enggak ada lagi
orang tinggal dia sendiri dan imamnya
berada di tahiyat
terakhir apa yang dia harus lakukan
kalau dia datang imamnya makmumnya Masih
Berdiri Dan dia yakin tidak ada lagi
orang yang datang misalnya dia tinggal
di satu kampung kampung itu hanya
ini-inya saja jemaahnya enggak ada yang
lain dia sudah yakin enggak bakal datang
orang tiga saf yang keempat dia sendiri
kalau masih berdiri dia boleh tepuk
pundak makmum salah satunya untuk mundur
menemani dia ini harus Antum paham ini
ya kalau ditepuk mundur Jangan ngambek
Hah Lah iya berarti dia mau Antum mundur
gitu kan maka mundurlah kita dari saf
tersebut ya mundur tapi kalau kita
datang dalam kondisi sudah tahiyat
terakhir saking pentingnya tidak boleh
menyendiri sampai dianjurkan oleh
Sebagian ulama untuk duduk di belakang
makmum yang pas di belakang Imam di saf
terakhir lalu menempelkan lutut di dekat
dengan telapak kaki dia supaya kesannya
saf itu nyambung ya Ini juga jangan
kaget ya kalau tiba-tiba ada yang
tempelin lututnya ya karena ada memang
pendapat yang begitu kalau memang tidak
ada lagi orang yang datang dan dia yakin
itu Tapi kalau antum tidak tahu kondisi
Masjid itu mungkin masih ada makmum
datang ya sudah Antum berdiri sendiri
enggak apa-apa ya ini larangan sebab ada
tekanan tentang tidak bolehnya orang
berdiri sendiri di saf ya kata Syekh Abu
Bakar rahimahullah bagi makmum tidak
dibolehkan berdiri sendirian di belakang
satu barisan Jika ia tetap memilih untuk
melakukannya maka tidak ada salat
baginya berdasarkan sabda Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam yang
ditujukan kepada orang yang salat
sendirian di belakang satu barisan
istqbil shatak
falataunfaridin
khalfof ulangi salatmu karena tidak ada
salat bagi orang yang berdiri menyendiri
di belakang satu barisan hadis ini
riwayat Ibnu Majah nomor 1003 dan Imam
Ahmad nomor
15.862 dengan sanad yang baik atau bisa
diterima jika ia berdiri di samping
kanan Imam Maka hal itu tidak menjadi
masalah ada juga keadaan satu kalau
misalnya Antum datang ke saf masjid tiga
saf sudah terisi Antum yakin tidak lagi
orang yang datang nih karena Antum tahu
di kampung Antum ini yang salat cuma
ini- ini saja yang lain wallahuam di
alam
mana maka Antum kemudian ambil inisiatif
untuk berdiri di samping Imam Boleh ya
tapi ini mudah-mudahan juga dalam
kondisi makmum-makmum yang lain sudah
paham ya nanti dikira Antum aliran baru
lagi padah sebenarnya itu boleh ya boleh
berdiri di belakang atau di samping imam
Kalau sudah ada lagi orang di belakang
dikhawatirkan Kalau antum di belakang
sendirian nanti safnya sementara Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam menegur dalam
hadis ini Siapa yang salat sendirian
tidak ada salat baginya dianggap batal
apalagi kalau antum berdiri jauh saf
masih kosong ya Enggak boleh ini ya
karena itu pernah terjadi ya nabi
sallallahu alaihi wasallam pada saat
melihat Abu Bakar menjadi imam maka Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam pun datang di
sebelah beliau gitu kan di sebelah Nabi
di sebelah Abu Bakar maka Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam berdiri di
sebelah Abu Bakar pas gitu kan Nah itu
dibolehkan yang kedelapan saf barisan
pertama itu lebih utama Ya tentu ini
bagi laki-laki yang kita maksudkan
ya dalam salat disunahkan berusaha ini
juga dipin ketujuh perlu kita garis
bawahi Ya saking pentingnya teman-teman
tidak boleh berdiri sendiri sampai boleh
melangkah dalam
salat melangkah dalam salat mengisi saf
Bahkan dalam hadis sahih kata Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam ya langkah
yang paling mulia di muka bumi adalah
langkah mengisi saf
ya itu ada di halaman
417 kalau cetakan buku Antum sama dengan
Ana maka dipne nomor 87 di akhir sekali
halaman 417 lihat gak yang kata nabi
was tidak ada langkah yang paling besar
pahalanya dari langkah yang dilakukan
seseorang menuju celah saf sehingga
menutupi atau merapatkannya hadis
riwayat bazar dengan sanad Hasan ya
artin memang kita dianjurkan melangkah
Jadi kalau ada orang yang batal salatnya
di depan Antum Antum lagi di sa belakang
jangan biar kan saf itu kosong dia
keluar Antum isi saf itu termasuk juga
imamnya makanya waktu Umar Bin Khattab
tertusuk oleh Abu lullu maka diganti
oleh Abu Musa alasy'ari langsung maju ke
depan Walaupun ada sebagian di antara
sahabat yang berhenti untuk mengurus
Umar Bin Khattab radhiallahu anhum
ajmain yang kedelan saf barisan pertama
lebih utama terutama bagi laki-laki yang
di depan dalam saf dalam salat
disunahkan berusaha supaya menempati saf
pertama dan berdiri di samping kanan
Imam jadi di belakang imam dan saf itu
dimulai dari belakang Imam ke kanan
sudah full baru ke sebelah kiri di saf
kedua juga begitu mulai di belakang Imam
ke kanan dulu full baru ke kiri begitu
terus ya begitu Terus diisi ke kanan
terus sampai full baru ke kiri lagi Hal
ini berdasarkan sabda Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam
innallahikatahuil Aal ya
rasulullahti Q
an Sesungguhnya Allah dan para
malaikatnya mendoakan orang yang salat
di saf pertama ya dan para Mal para
sahabat bertanya wahai Rasulullah
Bagaimana dengan orang yang di saf kedua
dan pada yang ketiga kalinya Rasulullah
Sallallahu Alaihi Wasallam menjawab juga
saf
kedua hadis ini riwayat Ahmad nomor
21.760 dan attabarain dalam mujabul
Kabir di 8 halaman 174 dengan sanad yang
baik ya jadi Ini antum harusnya
mengutamakan saf yang pertama kalaupun
ketinggalan minimal saf yang kedua
karena para sahabat bertanya ya
Rasulullah Bagaimana saf kedua nabi
tetap bilang saf pertama Rasulullah saf
kedua saf pertama sampai tiga kali baru
nabi mengatakan Iya saf kedua juga jadi
seperti Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
mendoakan orang di saf pertama tiga kali
sementara saf kedua satu kali ya jadi
jangan dorong-dorongan sama orang
silakan Pak silakan Pak Silakan masuk
surga ya Kok silakan-silakan n biasa
begitu sering kali SF pertama
dipersilakan orang lain ini seperti emas
kita tinggalkan yang luar biasa sampai
kata Nabi Sallallahu Alaihi
wasallamamil Aal W habwah andai saja
orang-orang tahu apa yang Allah janjikan
di saf pertama dan di azan dan saf
pertama maka mereka akan mendatangi
keduanya walaupun
merangka di dalam hadis yang lain
Bukhari Muslim semua hadis sahih Ini
kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
kalau seandainya orang-orang mengetahui
apa yang Allah janjikan di azan dan saf
pertama kemudian mereka tidak
mendapatkan kecuali Harus bersaing maka
mereka akan akan bersaing sampai
Sebagian ulama Salaf mengatakan Andai
saja saya memiliki harta yang sangat
melimpah di muka bumi ini lalu saya
masuk masjid saya temukan saya masuk di
saf kedua kalau ada satu orang di saf
pertama yang mau mundur untuk satu salat
saja dan saya bayar dengan seluruh harta
saya saya akan
lakukan mereka punya miliaran dibayar
orang s pertama yang penting tukaran
satu salat mau dibeli dengan harga
begitu Antum fadal silakan
silakan silakan silakan terus orang
banyak p
kemudian Sabda Rasulullah Sallallahu
Alaihi Wasallam juga dikatakan dalam
hadis yang
sahihiruijali
aalauha akiruha wiris
akiraa aaluha sebaik BF laki-laki adalah
saf pertama dan seburuk-buruk saf bagi
laki-laki adalah saf yang terakhir
sedangkan sebaik-baik saf wanita adalah
saf terakhir dan seburuk-buruk buruknya
adalah saf yang pertama hadis ini
diriwayatkan oleh imam muslim nomor 400
40 ya ini contoh ada motivasi Bagaimana
Setiap laki-laki berada di saf pertama
ya Kalau darurat sekali kita memang
telat ada Udur Syari tidak dengar azan
sakit perut apalah ada Udur Syari itu
berbeda ya karena ada juga
halangan-halangan teman-teman Antum
tidak boleh paksa ya seperti kata Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam jangan kalian
salat dengan menahan dua keburukan
maksudnya Maaf kebelet buang air kecil
kebelet buang air besar ini enggak boleh
salat Antum harus selesaikan dulu ya
kalau enggak nanti gak konsentrasi
salatnya H maka harus diselesaikan
ini juga dalam hadis yang lain kata Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam hadis ini
diriwayatkan Abu Daud nomor 676
Innallaha wa malaikatahu yusalluna
aladina yusuna
al alamin SH atau mayamini suhuf
Sesungguhnya Allah dan para malaikatnya
mendoakan orang-orang yang menempati
saf-saf di sebelah kanan bahkan para
sahabat mengatakan kami sangat bahagia
pada saat salat di saf pertama dan di
sisi kanan saf
karena kalau Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam mengatakan luruslah luruskan
selalu pandangan beliau ke sebelah kanan
saf maka pandangan Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam dianggap bernilai plus
bagi para sahabat ya untuk meluruskan
saf-saf tersebut dan saking pentingnya
mengisi saf-saf ini sampai kata Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam atau k para
sahabat Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
mengatur saf-saf kami agar rata ya
seakan-akan beliau sedang mengatur anak
panah yang akan dilepaskan dari busurnya
jadi harus semuanya sejajar ya
Juga sabda Nabi alaihi salatu
wasalam di dalam hadis yang diriwayatkan
imam muslim nomor
438 takqaddamu faammu Bi W walyaamma
bikum Man ba'dakum lazalu kaumun
yataakaruna Hatta
yakirumullah majulah kalian dan Ikutilah
aku ikuti Imam dekat makin dekat dengan
Imam makin bagus ya kemudian orang-orang
yang di belakang kalian kalau saf
pertama sudah penuh jangan dipaksakan
maka ikutlah buat saf yang kedua dan
tidak ada satu kaum yang membiasakan
diri Terlambat dari saf pertama sengaja
nunda-nunda ke masjid sengaja
nunda-nunda ngisi saf yang depan kecuali
Allah juga membuat mereka terlambat
makna di sini Allah buat mereka
terlambat ada pun nomor 831 di bawah
maksudnya terlambat memperoleh Rahmat
atau karuninya Allah yang besar dan
ketinggian derajat juga terlambat dari
ilmu dan yang semisalnya artinya ada
kejanji-janji Allah di situ
kadang-kadang teman-teman ada ibadah
yang kita anggap mungkin biasa tapi
ternyata di sisi Allah besar sekali
makanya dalam sebuah hadis yang lain
kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam la
tahkiranna Minal ma'rufi saai jangan
kalian pelit-pelit dengan amal saleh
walaupun itu kecil pun hanya ngisi saf
misalnya walaupun hanya sekedar ee
memposisikan posisi yang tepat dari
jari-jari dari tubuh pada saat ruku pada
saat sujud i'tidal duduk di antara dua
sujud mau salam semuanya ini ada nilai
pahala yang sangat tinggi di sisi Allah
subhu wa taala dan Allah kalau
memberikan balasan
Inah kalau Allah sudah kasih balasan
enggak ada lagi
hitung-hitungannya Makanya tidak boleh
perhitungan atau menganggap Remis satuun
dari jenis amal saleh tetap
dikerjakan jelas enggak
ini Baik materi keedel masalah azan dan
iqamah yang pertama poin adalah azan dan
azan definisinya adalah azanalah
pemberitahuan mengenai tel tibanya waktu
salat dengan laf tertentu sementara
hukum azan sendiri termasuk salah satu
wajib kifayah atau kewajiban yang jika
dilakukan oleh sebagian orang Maka hal
itu dianggap cukup serta dihukumi gugur
dari yang lainnya bagi penduduk satu
kota dan suatu kampung berdasarkan Sabda
rasulullahu
wasum jika telah datang waktu salat
hendaklah salah seorang diantara kalian
mengumandangkan
dan hendaklah orang yang paling tua di
antara kalian mengimami salat hadis ini
riwayat Bukhari nomor 628 dan imam
muslim 674 Ya tentu ini sudah kita
jelaskan dalam Bab Imamah ya kalau yang
didahulukan adalah bacaan Qurannya
kemudian setelah itu sunahnya pemahaman
sunahnya baru kemudian masalah
masalah-masalah hukum-hukum halal
haramnya agama kalau semuanya sama
termasuk Hijrah ya kalau semuanya sama
barulah Kemudian dilihat umurnya
jadi tidak spontanitas tua langsung
didahulukan ya kalau orang tua bacaannya
memang bagus segala macam lebih khusyuk
paham hukum Allah subhanahu wa taala itu
lain tapi kalau tua dan tidak paham
tidak boleh ya tetap yang lebih mudah
didahulukan dengan bacaan yang lebih
baik bagi orang yang sedang bepergian
dan berada di padang pasir disunahkan
mengumandangkan azan pada waktu salat
tiba berdasarkan Sabda Rasulullah
Sallallahu Alaihi wasallamta
J Jika kamu sedang mengembalakan
kambingmu atau berada di Padang pasirmu
hendaklah kamu mengumandangkan azan
salat pada waktu salat tiba dan
keraskanlah suaramu
ketikaandangkannya karenalah Jin manusia
dan sesu yang dengar lengkingan suara
muadzin melainkan ia akan menjadi saksi
baginya pada hari kiamat hadis ini
riwayat Bukhari Nomor
69 ya Dan ini teman-teman sekalian ee
jelas maknanya jadi kalaupun Antum salat
sendiri misalnya kita lagi musafir
kemudian kita salat di hotel datang ke
satu Negeri susah masjidnya dan kita
mungkin juga dalam kondisi Safar Safar
pun boleh salat tidak di masjid gugur
baginya Ya walaupun dia boleh ke masjid
lebih Afdal tapi kalau dia mau salat
sendiri di kamar dia azan juga ya di
kamar hotel misalnya dia tetap azan yang
penting kan kita ingin agar lingkungan
kita menjadi saksi pada hari kiamat
temboknya udaranya jinnya manusianya
kita tidak tahu siapaap pun Allah
datangkan menjadi saksi pada hari kiamat
untuk menambah pahala kita dan ulama
mengatakan muadzin lebih Afdal daripada
Imam ya karena kalau kita semua makmum
dapat pahala kita masing-masing sesuai
dengan kadar keikhlasan Imam panen
pahala kita muadzin panen pahala seluruh
orang ya Karena Dia memanggil untuk Azan
tapi ingat azan walaupun itu adalah
keutamaannya besar sebagaimana sabda
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam juga
dikatakan Sesungguhnya orang para muadin
itu orang yang paling tinggi lehernya
pada hari kiamat maksudnya paling
dikenal bukan lehernya panjang ya ya
kalau antum baca lafaz hadis itu nanti
jadi bingung kalau enggak tahu jantinya
paling dikenal dilihat Nanti pada hari
kiamat dia tahu ini muadzin tapi tetap
tidak boleh azan yang suaranya hancur
juga ini
harus yang benar suaranya karena pernah
ada sahabat mimpi waktu Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam awal hijrah ke Madinah
sudah ada perintah Salat tapi sahabat
ngumpul cuma lihat waktu salat gitu kan
Oh ini matahari Oh ini sudah begini ya
bayangan sudah begini mereka ikuti ya
Misalnya subuh dengan mulai kelihatan
langit kemudian zuhur sudah mulai tegak
kalau ditancapkan tombak bayangannya
sejajar atau condong sedikit begitu ada
bayangan sedikit berarti sudah masuk
waktu Zuhur kalau asar sudah memanjang
bayangan itu gitu kan magrib begitu
muncul awan merah hilang awan merah
masuk Isya maka mereka mau pada saat
kumpul ada panggilan apa nih Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam sempat
memberikan kesempatan sahabat untuk
mencari tahu ada sahabat yang mau
mengikuti trompetnya orang Yahudi ada
yang mau mengikuti loncengnya orang
Nasrani di antaranya ada seorang sahabat
dia pengin cari lonceng tapi enggak
ketemu di Madinah karena enggak ada
nasrani di Madinah enggak ada Nasrani
gitu kan orang-orang Nasrani ada di
najran najran jauh di Madinah cuma ada
orang-orang Yahudi dan para sahabat
berusaha tidak mau menyerupai orang
Yahudi maka sahabat ini tidur siang dan
dia mimpi dalam mimpinya ada orang bawa
lonceng dia enggak kenal lalu dia bilang
Maukah kau jual lonceng itu untuk Kau
Untukku kata orang itu dalam mimpi Kamu
mau apain lonceng ini dia bilang saya
mau pakai untuk ya panggilan salat kami
maka kata orang tersebut Maukah Saya
tunjukkan kepadamu yang lebih baik
daripada Ini kata dia Iya maka diajarkan
lafaz azan sebagaimana sudah kita tahu
kepada sahabat ini waktu dia bangun dia
langsung lapor kepada Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam Ya Rasulullah begini
mimpi saya maka kata Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam Mimpi yang baik tapi apa
perintah nabi ajarkan lafaz itu kepada
Bilal karena suaranya lebih bagus dari
kamu
iya sudah paham n berarti harus yang
suaranya bagus Apalagi salat subuh ya
buat orang jadi bangun tidur uh bagusnya
ini dia azan orang tutup
kuping karena suaranya ribut Ada orang
kadang-kadang hanya ingin kenar
keutamaan tapi dia enggak paham ini
ya Poin nomor 3 lafaz Maaf lafaz azan
Adapun lafaz azan sebagaimana diajarkan
oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi
Wasallam kepada Abu mahdurah adalah
berikut ini Allahu Akbar Allahu Akbar
Allah Maha Besar Allah Maha Besar Ashadu
Alla ilahaillallah Ashadu Alla
ilahaillallah Aku bersaksi bahwasanya
tidak Tuhan yang berhak disembah
melainkan Allah aku bersaksi bahwasanya
tidak Tuhan yang berhak disembah
laelainkan Allah asadu anna muhammadar
rasulullah Ashadu anna muhammadar
rasulullah Aku bersaksi bahwanya
Muhammad adalah utusan Allah aku
bersaksi bahwanya Muhammad adalah utusan
Allah kemudian Rasulullah Sallallahu
Alaihi Wasallam mengulangi lagi bacaan
dua kalimat syahadat ya sebanyak dua
kali dengan suara keras ini yang disebut
dengan at-tarji ya kemudian Hayya alas
SH maksudnya asyhadu alla ilahaillallah
ya Ashadu Alla ilahaillallah seperti
itulah asyhadu anna muhammadar
rasulullah ya terus Diulangi sampai dua
kali kemudian Haya Al Hayya Al Mari
menunaikan salat Mari menunaikan salat
Hayya Alal Falah Hayya Alal Falah Mari
menuju kepada kemenangan Mari menuju
kepada kemenangan sedangkan dalam azan
subuh nabi Sallahu alaii wasallam
menambahkan kalimat asalatu khairum
minan naum asatu khairum minan naum
salat itu lebih baik daripada tidur
Allahu Akbar Allahu Akbar Maha Besar
Allah Maha Besar laahaillallah tiada
Tuhan yang berhak disembah kecuali
Allah tentu di dalam azan pertama Nabi
Sallallahu alaih wasallam di azan subuh
Karena di zaman Nabi su wasallam ada dua
azan azan pertama tanpakatu Khairu minan
naum azan kedua baru pakai asalatu
Khairu minan naum Makanya teman-teman
kalau umrah atau Haji jangan heran di
Masjid Haram Makkah sama Nabawi begitu
memang ada jemaah saya karena belum
paham itu hari kita juga sempat lupa l
nyampaikan maka dia dengar azan dia
pergi ke masjid dikira sudah azan subuh
ka masih azan pertama dan jaraknya masih
4045 menit ya kemudian dia bilang saya
salat saya pikir ini salat qabliah
qabliah subuh Ustaz Mas saya salat
sunatul fajar tapi kok enggak iqamah
iqamah gitu ya k ada orang di depan saya
salatnya banyak sekali rakaat-rakaat
karena anda azan pertama ke azan qua
masih bisa salat tahajud kan orang
barada salat tahajud dia bilang kemudian
ada azan yang kedua baru habis itu
ditanya saya bilang memang saya keliru
pak saya lupa tak sampaikan memang di
sini azannya dua kali dan memang begitu
sunah Nabi Alaihi salatu Wasalam makanya
beliau mengatakan kalau kalian dengarkan
azan yang pertama lanjutkanlah makan di
bulan Ramadan karena belum masuk waktu
larangan kalau kalian dengarkan azan
yang kedua baru Berhentilah makan dan
minum Abu mahzurah radhiallahu Anhu
menuturkan Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam mengajariku azan sebagai
berikut allahu akbar allahu akbar allahu
akbar allahu akbar jadi di sini
perbedaan lafaz pertama lafaz pertama
cuma dua kali Allahu Akbar tapi lafaz
kedua adalah ah empat kali dan ini
dua-duanya sunah Nabi Alaihi Wasalam
Ashadu Alla ilahaillallah asyhadu alla
ilahaillallah Ashadu anna muhammadar
rasulullah Ashadu anna muhammadar
rasulullah ini Diulangi sampai dua-dua
kali Hayya alas Shah Hayya alas Shah
Hayya Alal Falah Hayya Alal Fala asalatu
Khairu minan naum asalatu Khairu minan
naum Allahu akbar Allahu akbar
Lailahaillallah ini ditambah kalau subuh
tentang asalatu khairum minan
naum yang keempat persyaratan muadzin
untuk menjadi muadin Apa syaratnya
sebaiknya muadin adalah orang yang jujur
suaranya lantang dan mengetahui
waktu-waktu salat saat mengumandangkan
azan Hendaklah ia mengumandangkannya
dari tempat yang tinggi seperti menara
dan yang lainnya tentu di zaman dulu
Untuk didengar oleh orang lain
Alhamdulillah sekarang sudah ada
pengeras suara dan dimudahkan oleh Allah
subhanahu wa taala Hendaklah ia
memasukkan kedua telunjuknya pada lubang
kupingnya ya telunjuk dimasukkan ke
kuping sambil menoleh ke kanan dan ke
kiri Seraya menyebutkan kalimat Hayya
alas SH Hayya alas SH ya ini terutama
dalam Hayya Al Shah dan Hayya Alal Falah
dianjurkan untuk balik ke kanan menarik
suara itu sampai ke kiri tapi dari lafaz
Allahu akbar selain Hayya Al Falah ini
dianjurkan hanya ke depan saja tapi
sunahnya menutup kuping ya menutup
kuping dengan jari
telunjuk kata beliau kemudian hendaklah
ia tidak mengambil bayaran atas azan nya
kecuali dari Baitul Mal atau kas negara
ataupun dari wakaf ya artinya jangan dia
bilang saya mau Azan tapi bayar saya
sekian
ya tapi kalau dia menjadi marbut masjid
dia menjadi pegawai rutin masjid lalu
digaji dari wakafnya maksudnya Uang
sunduknya Uang amalnya atau pemerintah
yang bayar Enggak ada masalah
ya Poin b-nya masalah
iqamah berhubungan dengan masalah hukum
iqamah iqamah merupakan salah satu
perbuatan sunah yang sangat dianjurkan
pada tiap tiap salat wajib yang lima
baik yang dilakukan pada waktunya atau
yang
tertinggal berdasarkan sabda Nabi
Sallallahu alhi
wasallam
wwiah tidaklah ada tiga orang di satu
kampung atau daerah pedalaman yang
mereka tidak mendirikan salat berjamaah
di dalamnya melainkan Setan Pasti akan
menguasai mereka karena itu hendaklah
kamu selalu mendirikan salat berjamaah
karena serigala itu hanya akan menerkam
kambing yang menyendiri atau terpisah
dari kelompoknya hadis ini diriwayatkan
oleh Abu Daud nomor
547 J di sini maksudnya adalah
dianjurkan sekali iqamah salat walaupun
Antum telat ya usahakan tetap iqamah
salat kalau azan tadi dianjurkan di awal
waktu juga berdasarkan penuturan Anas
radhiallahu Anhu Bilal telah
diperintahkan agar menggenapkan azan dan
mengganjilkan
iqamah hadis ini riwayat Imam muslim 300
nomor
378 sementara lafaz iqamah sendiri
mengenai lafaz iqamah sebagaimana
dijelaskan dalam hadis Abu Daud nomor
499 yang dituturkan Abdullah bin Zaid
yang memimpikan lafaz azan adalah
sebagai berikut Allahu akbar Allahu
akbar asadu Alla ilahaillallah asadu
Anna Muhammad rasulullahya Alya Alal
Falah qqatu Q Q Allah akbar Allahu akbar
laahaillallah catatan di sini Imam lebih
berhak atas iqamah sehingga muadzin
tidak boleh mengomandankan iqamah
kecuali setelah Imam hadir dan atas
seizinnya berdasarkan keterangan dalam
hadis berikut ini kata nabi sahu alhi
wasallam almadzinu amlak Bil Adan Wal
imamu amlaku Bil iqamah muadzin lebih
berhak atas azzan sedangkan Imam lebih
berhak atas iqamah hadis ini
diriwayatkan Tirmidzi dan Baihaqi dan
lafaz ini ini Baihaqi di Jadi dua
halaman 19 ya Jadi maksudnya di sini
dianjurkan teman-teman di setiap masjid
tertentu itu sudah ada imam tetapnya
imam tetap ini penentu
iqamah makanya dianjurkan Imam itu e dia
bisa memberikan toleransi kepada muadin
dia bilang Misalnya kalau dalam 10 menit
sehabis azan saya enggak datang udah
iqamah
aja Selama dia tidak ucapkan itu tidak
boleh iqamah para sahabat bahkan pernah
menunggu nabi sallallahu alaihi wasallam
sampai hampir terbit matahari di subuh
Karena lamanya Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam muncul dan beliau datang
matahari maksudnya langit sudah mulai
agak terang baru mereka salat subuh gitu
kan kena lamahnya nabi Alaihi salatu
Wasalam jadi imam memang di sini penentu
masalah iqamah kalau azan muadzinnya
Kapan masuk waktu dia azan saja di
antara azan iqamah harus tunggu
imamnya kecuali tentu di tempat itu
tidak ada Imam khusus belum ditunjuk
Imam maka Boleh iqamah kapan saja
dianggap sudah cukup 5 en orang Antum
masuk ke satu musala di satu tempat
ternyata sudah masuk waktu nih udah
sepakat mereka masing-masing buru-buru
mereka enggak mau salat qabl langsung
iqamah maka Enggak ada masalah ya saya
tadi sore sempat mampir di satu masjid
di salah satu kantor polisi kemudian mau
salat Ternyata begitu masuk belum sempat
azan di musala itu Temang sudah azan
sekitar lingkungan ya begitu saya masuk
rupanya mereka kenal kita iqamah aja
mereka Langsung satu orang iqamah gitu
kan maka kita langsung salat asar tadi
itu ini tidak ada masalah karena suara
azan sudah di dengar ya di sekitar
lingkungan sebab satu satu Azan sudah
mewakili semua itu ini saya juga pernah
Jelaskan di Jordan sampai sekarang Saya
pernah waktu masuk ke salah satu masjid
di
aman kemudian saya pikir ini Aman jauh
saya sempat bilang sama pengurus
masjidnya bisa enggak saya azan dia
bilang di sini peraturannya enggak bisa
azan azan itu di masjid jam induk kayak
kita Istiqlal nanti masjid yang lain
satu kota aman cuma Putar radio mereka
dengar azan itu saja dan ini muadzinnya
panen pahala ini ya karena dia
sendirian nanti iqamah baru boleh muadin
setiap masjid rupanya begitu Itu sudah
difatwakan oleh Majelis Ulama di sana
maka dibolehkan yang penting intinya
terdengar dan memang waktunya sudah
masuk
ya Akan tetapi kata beliau dalam
sanadnya terdapat perawi yang tidak
dikenal tentang masalah ini Namun
demikian pengamalan kandungan hadis ini
telah umum di kalangan ahli fikih karena
didukung oleh keterangan lain dalam
hadis yang diriwayatkan oleh dari Ali
radhiallahu Anhu dan Umar radhiallahu
Anhu karena muadzin itu lebih berhak
atas azan dari yang lainnya maka ia
boleh mengomandankan azan saat waktu
salat telah tiba tanpa harus menunggu
kedatangan seseorang atau meminta izin
kepada Imam atau yang
lainnya masuk ke poin yang lain hal-hal
yang disunahkan ee adalah atau dalam
azan yang pertama tarasul yakni tidak
terburu-buru ketika azan serta
hadru yakni mempercepat bacaan ketika
iqamah jadi kalau azan pelan-pelan Kalau
iqamah lebih cepat ya hal itu
berdasarkan Sabda Rasulullah Sallallahu
Alaihi Wasallam idza adzanta fatarassal
waidza aqamta
fahdur Jika kamu mengumandangkan azan
hendaklah kamu perlahankan sedangkan
Jika kamu mengumandangkan iqamah
hendaklah kamu mempercepat bacaan
tarasul berarti memperlambat mengatur
seperti tartil lah kalau al-qur'an
sementara hadru
adalah menyegerakkan iqamah itu hadis
ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dan lafaz
ini mirip Baihaqi j 2 halaman
19 yang kedua menirukan bacaan muadzin
dan mukim atau orang yang
mengumandangkan iqamah dengan suara
pelan Di mana orang yang mendengarkan
hendaklah mengikuti lafaz muadzin dan
mukim kecuali saat dibaca lafya Alya
alalah Mari menunaikan salat Mari
menunaikan salat hendaklah tidak
menerukan lafaz tersebut tetapi
mengucapkan laa W quata illa Billah
tidak ada daya dan upaya kecuali dari
atas Pertolongan Allah dan saat dibaca
lafaz Q
Q salat sudah didirikan sungguh salat
telah didirikan Hendaklah ia
mengucapkan Semoga Allah tetap
mendirikannya dan mengabadikannya
qqah ya berdasarkan hadis ini
diriwayatkan oleh Abi Daud nomor
528 Anna bilalan ak fil iqomtialamma
anqala qod qatu Q nabi sahu alhi
wasallam aqomahallahu waamaha bahwa
Bilal mulai mengomandankan iqamah maka
tatkala dia mengucapkan sungguh salat
telah didirikan maka Nabi Sallallahu
alaii wasallam menjawab Semoga Allah
tetap mendirikannya dan
mengabadikannya juga berdasarkan hadis
yang diriwayatkan oleh imam muslim nomor
bahwa Rasulullah wasam
bersabda
alu
alahu alaii
asah
was
jadillahu
akunu jika kalian mendengarkan seruan
muadzin hendaklah kalian mengucapkan
bacaan seperti yang diseruhan muadzin
kemudian berselawatlah atasku karena
sesungguhnya orang yang berselawat
atasku satu kali niscaya Allah akan
berselawat kepadanya 10 kali lipat atas
bacaan selawatnya itu kemudian mohonlah
wasilah kepada Allah untukku karena Ia
merupakan satu tempat di dalam surga
yang tidak pantas ditempati kecuali oleh
seorang hamba dari hamba-hamba Allah dan
aku berharapah Akulah kelak yang akan
menempatinya Barang siapa yang
memohonkan wasilah kepada Allah untukku
niscaya ia berhak memperoleh syafaatku
ya hadis ini tentu menjelaskan tentang
bagaimana kita dianjurkan mengikuti apa
yang dilafazkan oleh muadzin kecuali
Hayya alas Shat dan Hayya Alal Falah
kita mengucapkan La haula wala quwwata
illa Billah dan Sunah setelah itu
membaca selawat terutama selawat Ibrahim
Allahumma shalli ala Muhammad kalau Imam
Mak muadzin sudah mengatakan
Lailahaillallah kita mengatakan
Allahumma shalli ala Muhammadin wa ala
ali Muhammadin dan seterusnya sampai
akhir selawat Ibrahim kemudian kita baca
allahbawatilqim Ati muhammadil wasilah
kita minta Al wasilah Wal Fadilah
wq inful miad kita meminta Al wasilah
ini maksudnya istana di salah satu
istana tertinggi di surga ya dan tidak
ada istana lebih hebat daripada itu ya
paling sempurna dan Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam berharap itu milik
beliau ya Sebagian ulama mengatakan ini
memang istana khusus untuk para
nabi-nabi jadi Ana sama Antum enggak ada
hak di
alwasilah makanya kita minta buat Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam Siapa yang
minta Al wasasilah untukku dia akan
dapat syafaatku
ya selanjutnya yang ketiga berdoa
memohon kebaikan setelah azan antara
azan dan iqamah Hal ini berdasarkan
keterangan dalam hadis yang diriwayatkan
oleh Tirmidzi nomor 212 dan
dihasankannya bahwasanya Rasulullah
Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda
adduurualani Wal iqamah doa yang
dipanjatkan antara azan dan iqamah tidak
akan ditolak kemudian dalam hadis yang
lain dijelaskan bahwa setelah azan
magrib Rasulullah Sallallahu Alaihi
Wasallam berdoa Allahumma h iqbalu
lailik wa idbaru naharik wa aswatu
duaika
fagfirli Ya Allah saat ini adalah saat
kedatangan malammu dan saat kepergian
siangmu serta saat suara-suara
memanggilmu maka ampunilah
dosa-dosaku ya hadis ini diriwayatkan
oleh Abu Daud nomor 530 nomor
530 baik sampai sini teman-teman
Sekalian Bahasan tentang salat kita kita
sudah bahas masalah makmum masalah azan
dan masalah iqamah Insyaallah kita akan
lanjutkan pertata nanti materi kees9
qasar salat qasar salat jamak salat
orang sakit dan salat dalam keadaan
Genting Ya baik begitu saja teman-teman
sekalian karena waktu sudah menjelang 10
ma
Resume
Read
file updated 2026-02-14 04:08:04 UTC
Categories
Manage