Transcript
a_7YhO_Gg5E • Bulughul Maram #74 – Kitab Nikah, Bab Nafkah
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/khalidbasalamah/.shards/text-0001.zst#text/0557_a_7YhO_Gg5E.txt
Kind: captions
Language: id
bismillah asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
waalikumam alhamdulillah wasalatu
wasalamu ala rasulillah segala puji dan
Puja kehadirat Allah subhanahu wa
taala juga selawat dan Taslim kepada
nabi besar Muhammad sallallahu Al alihi
wasahbihi
wasallam melanjutkan bahasan kitab
bulugul Maram kita ditulis oleh Ibnu
Hajar rahimahullah dan ditahkik oleh
Syekh Albani atau ditakhrijkan
hadis-hadisnya kita sekarang masuk ke
bab nafkah setelah selesai membahas bab
susuan hadis pertama dalam Bab nafkah
ini adalah hadis nomor
972 dari Aisyah radhiallahu anha Beliau
berkata dakhalat Hindun bintu utbatu
abifyan
rasulillahiallahu Alaihi wasallamq
ya rasah
abahakakfi Bani
ak Il fahal Alika Min
junah faqaahu Alaihi Wasallam khi bilufi
Ma yakfikiakfi
Biki hadis ini riwayat Bukhari jadi t
halaman 103 imam muslim jadi t halaman
8 terjemahannya Aisyah berkata
Radiallahu
anha Hindun binti
utbah istri Abu
Sufyan masuk menemui Rasulullah
Sallallahu Alaihi Wasallam lalu dia
berkata Wahai Rasulullah sesungguhnya
Abu Sufyan adalah orang yang
kikir dia tidak memberiku nafkah yang
cukup untukku dan
anak-anakku kecuali sebagian hartanya
yang aku il tanpa
sepengetahuannya Apakah aku berdosa
dalam hal tersebut maka beliau
Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda
Ambillah dari hartanya dengan cara yang
baik yang cukup untukmu dan
anak-anakmu hadis ini menjelaskan kepada
kita tentang hukum wajibnya
nafkah dari seorang suami kepada
istrinya juga tentu masuk dalam
kewajiban nafkah adalah orang tua kepada
anaknya anak laki-laki sampai balig
selebihnya sunah kemudian kalau anak
perempuan sampai
menikah diambil dari potongan sabda Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam kepada Hindun
binti utbah radhiallahu
anha Kalau boleh kamu ambil harta
suamimu walaupun tanpa
sepengetahuannya tapi yang cukup untukmu
dan anak-anakmu artinya tidak boleh kamu
zalim enggak boleh mencuri enggak boleh
merekayasa memang kebutuhan makan hari
ini misalnya Rp100.000 ya sudah
Rp100.000 kalau suaminya tidak mau tahu
dia makan dari mana Atau Dia hanya
memberikan r.000 atau rp.000 sementara
kebutuhan Rp100.000 dan dia punya
kemampuan si suami maka di sini boleh si
istri mengambil uang yang r80.000
menggenapkan kebutuhan dasarnya Kalau
lebih berarti dia berdosa dan ini keluar
hukum tentang wajibnya nafkah dari
laki-laki dari suami kepada
istrinya Dan ini juga terjadi bolehnya
mengambil harta suami bila keadaan
suaminya seperti keadaan Abu
Sufyan di sini disebutkan cirinya Inna
aba sufyana rajulun
syahih sesungguhnya Abu Sufyan seorang
laki-laki yang sangat kikir la ytin
Minan nafaqati ma yakfini wakfi
baniah
dia tidak memberiku nafkah yang mencukup
iku dan
anak-anakku kalau syarat ini terpenuhi
dari suami dia pelit artinya pelit ini
orang kaya tapi dia tidak kasih tidak
masuk dalam pelit kalau orang tidak
punya baru dia tidak kasih misalnya
kalau suaminya Ibu sekalian kebutuhan
ibu sehari Rp100.000 dia hanya mampu
dapat r.000 sudah berusaha kerja sana
sini ini tidak boleh kita bebankan suami
lebih daripada kemampuannya La
yukallifullahu nafsan illa us'aha
Allah sendiri tidak bebankan
hamba-hambanya apa yang di luuar
kemampuannya walaupun kuasa Allah
subhanahu wa taala bila Allah amahkan
satu istri maka Allah akan berikan
nafkah sesuai dengan kebutuhan istri itu
Allah karuniakan anak satu Allah
karuniakan anak dua masing-masing akan
ada rezekinya sendiri Allah datangkan
Rezeki itu Allah subhanahu wa taala
mendatangkan Rezeki
itu Jadi kalau keadaannya Bukan seperti
Abu Sufyan Abu Sufyan sini pelit Plus
lagi memang Kalaupun dia memberi dia
hanya memberi yang tidak cukup buat
istri dan anaknya Tapi kalau keadaannya
tadi saya bilang tidak mampu memang lagi
sakit ya Dia tidak punya pekerjaan baru
di PHK dan bangkrut usaha dan seterusnya
ini tidak masuk dalam Bab pelit karena
pelit itu hanya diistilahkan bagi orang
yang punya tapi tidak mau kasih di sini
juga Abu Sufyan bukan tidak kasih sama
sekali dia kasih tetapi tidak cukup
dan Hindun sudah bicara ini tidak cukup
loh Abu Sufyan tidak mau tahu Sudahlah
Pokoknya atur saja maka Hindun terpaksa
tidak ada solusi lain dia tidak ada
pekerjaan maka dia terpaksa mengambil
uang Abu Sufyan
diam-diam Entah di bajunya Entah di mana
tempat penyimpanan uangnya lalu dia izin
kepada nabi S wasam ya Rasulullah dosa
enggak mencuri Enggak ini kata nabi su
Ali wasam tidak boleh kau ambil tapi
secukupnya saja yang memang dibutuhkan
oleh kebutuhanmu dan
anak-anakmu hadis yang kedua hadis nomor
973 dari Thariq
almuharibi Dia berkata qadimnal Madinah
Fa Rasulullah su alhi wasallam qimun Al
mimbar
yakbunas
waakul yadul mutil Ulya wabda biman taul
ummaka wa abaka wa ukhtaka wa akhaka
tumma adnaka faadnak
kami datang ke Madinah suatu hari dan
ternyata Rasulullah Sallallahu Alaihi
Wasallam sedang berdiri di atas
mimbar berkhutbah kepada orang-orang dan
beliau bersabda di anaranya tangan
pemberi adalah tangan yang paling di
atas tangan yang paling mulia mulailah
Kalau kau ingin memberi orang yang kau
tanggung nafkahnya ibumu Bapakmu saudari
perempuanmu saudara laki-lakimu kemudian
orang yang paling dekat denganmu lalu
orang yang lebih dekat lagi
denganmu hadis ini riwayat
an-nasai di jilid 5 halaman 61 Ibnu
Hibban jilid 8 halaman 130 dan addarul
quutni di jilid 3 halaman
44 hadis ini mengandung makna tentang
masalah nafkah secara umum kalau tadi
hadis yang sebelumnya nafkah kepada
istri dan anak sekarang selain istri dan
anak ada ada kewajiban lain ada
orang tua kita kita wajib berikan nafkah
sementara mereka tidak mampu kalau orang
tua kita mampu gak ada masalah tapi kita
harus menanggung mereka kalau tidak
mampu dimulai dari ibu dan ayah kemudian
kalau masih ada lebih kita juga
menanggung saudari perempuan urutannya
begitu umaka wa abaka wa ukhtaka lalu
saudari perempuanmu Ak baru saudara
lakilakimu keluarga terdekatmu Lalu
setelah itu keluarga
terdekatmu hadis ini menjelaskan kepada
kita tentang adanya tanggungan nafkah
selain istri dan anak yaitu orang-orang
yang disebutkan di sini ya
terutama orang tua sudah kita tahu
saudari ini saudari banyak dilalaikan
oleh banyak orang ya dianggap bukan
kewajiban dia padahal sebenarnya dia
juga wajib memberikan nafkah kepada
saudarinya ya pada saat istri anaknya
sudah selesai ayah ibunya sudah selesai
ada lebih dia bantu saudarinya apalagi
kalau saudarin itu menjadi janda ya maka
dia bisa menggabungkan dua keutamaan
keutamaan membiayai janda dalam hadis
Bukhari kata Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam assi Alal armar mujahidu
fisabilillah orang yang sengaja
membiayai dan memenuhi kebutuhan seorang
janda ya dengan rezeki yang halal dengan
tidak ada kemaksiatan maka dia seperti
Mujahid di jalan
Allah kalau saudarinya menjadi janda
maka dia mendapatkan keutamaan ini
mendapatkan juga keutamaan nafkah
terhadap Saudari yang disebut dalam
hadis
ini ini juga mirip dengan hadis yang
lain yang kata nabi kata seorang sahabat
Ya Rasulullah Saya punya satu dirham
Siapa yang saya nafkahi siapa yang saya
kasih kata Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam dirimu dulu lalu siapa Saya
punya satu dirham lagi ya Rasulullah
siapa lagi kata Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam anakmu Saya punya lagi ya
Rasulullah 1 dirham kata Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam istrimu Saya punya lagi
ya Rasulullah maka kerabat pembantumu
Bahkan dalam hadis itu dikatakan orang
yang tinggal serumah denganmu Saya lagi
saya punya lagi Rasulullah engkau lebih
tahu Setelah itu tapi ini
urutan-urutan istri dan anak orang tua
sama orang tua kemudian saudara dan
saudari kemudian kerabat-kerabat
terdekat lalu kemudian masuk juga
dalamnya dalam hadis yang baru saya
Sebutkan pembantu yang memang berkhidmah
di
rumah hadis selanjutnya
974 dari Abu Hurairah radhiallahu Anhu
Beliau berkata Rasulullah Sallallahu
Alaihi Wasallam bersabda
hamba sahaya mempunyai hak makan dan
pakaian dan tidak boleh dibebani
pekerjaan kecuali sebatas sesuatu yang
dia mampu kerjakan hadis ini
diriwayatkan oleh imam muslim di jilid 3
halaman
1284 hadis ini menjelaskan kepada kita
tentang wajibnya memberikan makan
pekerja
ya yang sifatnya memang dibawah naungan
dia di sini maksud dalamnya hamba sahaya
karena hamba sahaya di mana tuannya ada
dia harus pergi ke sana dia berkhidmah
kepada tuannya karena dia dianggap
bagian daripada tuannya tuannya bisa
menjualnya bisa menggunakan
jasanya maka dengan Khidmah tenaga yang
dia berikan dan pelayanan perlindungan
maka si tuan atau majikan wajib
memberikan makan dan
pakaian bahkan kan para sahabat
mempraktikkan termasuk ee thh bin
Ubaidillah radhiallahu Anhu salah satu
yang dijamin masuk surga oleh Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam itu selalu
atau pernah jalan dengan 30 sekian
budaknya atau hamba sahayanya dan dia
membeli baju yang seragam dengan dengan
e hamba sahayanya ini juga maksud di
sini adalah semua pelayan rumah ya
pembantu rumah tangga ya suopir ini
semennya diberikan pakaian yang layak
dan dikatakan jangan membebani mereka
pekerjaan di atas kemampuannya ya
mentang-mentang pembantu tuh digaji
kemudian sudah tidur pun jam malam
bangunin aja gak boleh seperti itu ya
dia juga manusia dia butuh istirahat itu
waktu tidurnya gitu kan kecuali memang
dasarnya dia bertugas misalnya menjaga
anak kecil ya kemudian anak kecil itu
memang tidak bisa kalau tidak ee diganti
popoknya misalnya di malam hari maka dia
harus bangun jam misalnya atau dia
Buatin susu itu berbeda ya itu masuk
dalam akad kesepakatan kerja gitu kan
yang gak mungkin anak itu dibiarin
nangis sampai pagi misalnya tetapi
termasuk hikmah yang besar adalah
bagaimana kita bisa berbagi sebaik
mungkin terhadap orang-orang yang di
bawa naungan kita hadis ini memberikan
gambaran setelah hadis yang pertama
istri dan anak hadis kedua orang tua dan
saudari juga saudara serta kerabat
terdekat kemudian hadis ketiga adalah
pekerja atau pembantu
kalau di kantor Antum sebagai pegawai
ini tergantung akad kalau akadnya memang
ee kantor akan memberikan makan siang
misalnya maka itu wajib itu hak Antum ya
hak Antum itu Antum harus disiapkan
kalau mereka tidak siapkan maka itu jadi
hisab hari kiamat
ya jika masuk dalam masalah Tidak boleh
bebankan pekerjaan di atas Kemampuan
adalah memaksakan
bekerja lembur tapi dia tidak bisa
misalnya atau memaksakan masuk di hari
libur Padahal dia tidak bisa atau
memaksakan dia tetap kerja sementara dia
sakit ini semua diharamkan dalam Islam
ya tidak boleh sama sekali juga
berhubungan dengan masalah ini
teman-teman sekalian Setiap kali kita
punya pekerja tidak boleh kita tunda
memberikan upahnya sebagaimana nabi
alaihiatu wasalam bersabda dalam hadis
sahih berikanlah upah para pekerja
kalian sebelum keringatnya kering juga
kalau dia melayani makanan dia mencium
baunya melayani minuman maka berikan itu
kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
dalam hadis sahih Janganlah seseorang
kalian dibawakan makanan dan minuman
oleh pelayannya kemudian dia
membiarkannya pergi sampai dia
mengajaknya makan dan minum bersama atau
Dia memberikan haknya karena bagian dari
makanan itu dia butuhkan makanya banyak
pembantu rumah tangga mencuri makanan di
kulkas makanan B karena mereka pelit
sekali tidak memberikan makanan dan
minuman beli belanja makanan banyak
pembantunya enggak pernah rasakan
akhirnya dia mencuri di malam hari ini
membuka pintu dosa
itu hadis selanjutnya 975 dari hakim bin
muawiyah
alquusyairi dari bapaknya Radiallahu an
ajmain qulu ya Rasulullah Ma haqu
Zaujati ahadina Alaihi Q animaha
imta watsuha watsuaha
Asita wribil wajha W tukabbih
alhadit aku berkata Wahai Rasulullah Apa
hak istri salah seorang dari kami atas
suaminya Jadi kami sebagai suami harus
berikan apa kepada istri kami ini beliau
Sallallahu Alaihi Wasallam menjawab kamu
memberinya makan jika kamu makan
memberinya pakaian Jika kamu memakai
pakaian jangan memukul wajahnya jangan
menjelek-jelekkannya ini ada titik-titik
artinya hadisnya masih bersambung
makanya ditulis di sebelahnya alhadis
artinya masih ada lanjutan hadis cuma
diambil di sini saksi bahasan hadis ini
telah disebutkan dalam Bab bergaul
dengan istri pernah disebut kan
sebelumnya ya karena di sini sudah
disebutkan dengan sanad Hasan di nomor
868 ya kita sekarang membahas
974 berarti memang hadis ini sudah atau
kita bahas sekarang 975 hadis ini sudah
dibahas di 868 bisa kembali ke hadis itu
yang jelas hadis ini teman-teman
sekalian menjelaskan kepada kita
beberapa poin yang paling penting adalah
rincian nafkah itu sendiri kalau tadi
hadis pertama penjelasan tentang wajib
menafkahi istri anak hadis Hindun
kemudian hadis yang kedua wajibnya
memberikan nafkah orang tua
saudara-saudari dan kerabat terdekat
yang ketiga wajibnya memberikan makanan
dan nafkah juga kepada para pekerja
terutama sahaya tadi dan hadis ini
menjelaskan kepada kita tentang rincian
jenis nafkah itu yang paling difokusin
adalah kau memberinya makan jika kau
makan dan kau memberinya pakaian jika
kau memakai pakaian seperti itulah
berarti nafkah kebanyakan fokus kepada
dua ini ya menggunakan dua hal ini
makanan masuk tentu kalau setiap
disebutkan makanan minuman masuk ya
karena tidak mungkin orang makan tanpa
minum maka ulama mengatakan kalau
disebutkan makanan berarti minuman masuk
dalamnya makanan dan minuman serta masuk
dalamnya pakaian ahah ini rincian
masalah nafkah Sebagian ulama
menambahkan mengatakan masuk dalam
nafkah juga Selain makan minum pakaian
tempat tinggal dan transportasi
Kalau tempat tinggal diambil darii surah
atalaq dalilnya yang bunyinya
azubillahim minasyaitanirrajim
askinuhunna min haitsu sakantum min
wujikum tempat Tinggalkanlah para istri
di tempat tinggal yang layak di mana kau
tinggal di dalamnya ini kalau tunggangan
ini kembali kepada perilaku nabi
alaihiatu wasalam yang menyiapkan
tunggangan untuk para ummahatil mukminin
tentu semampu suami di sini ya ini semua
semampu suami dia mampu siapin makan
hari itu hanya dengan porsi nasi sama
nasi sama satu lauk misalnya cukup
istrinya harus bisa menerima kecuali
tadi kita sudah Sebutkan dalam hadis
Indun suaminya mampu suaminya makan di
hotel bintang lima makan di restoran
bintang lima tapi istrinya diberikan
sayur asem sama tempe yang harganya jauh
lebih murah daripada makanan yang dia
makan ini tidak boleh karena sabda Nabi
Sallallahu alaii wasallam engkau
memberinya makan jika kau makan bisa
juga bermakna engkau memberikan makan
apa yang kau makan
ya Apa yang kau makan Jadi kita harus
memberikan yang terbaik buat keluarga
kita begitu juga engkau memberikan
pakaian jika engkau berpakaian maknanya
adalah ya kamu memberikan pakaian yang
terbaik sebagaimana kau suka buat delimu
baju bagus kasih juga
keluargamu kemudian ada wasiat Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam yang penting
Bagaimana menghadapi wanita ya karena
wanita pakai perasaan kata Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam jangan
jelek-jelekkan
jangan memukul
wajah kalau sampai memukul yang
dibolehkan dalam surah Annisa kalau
nusyud adalah Kayu Siwak di tangan gak
boleh di boks jatuh semua
giginya berdarah matanya bengkak sering
orang begitu enggak boleh kekerasan
karena Kapan wajah ini yang mulia
disentuh bertemu dengan perasaan wanita
maka yang ada adalah kebencian nanti dia
sudah benci ya dan dikatakan katan dalam
bahasa Arab wanita seperti cermin kalau
sudah retak ditambal bagaimanapun tetap
ada bekasnya ya dia menyimpan di
memorinya lebih lama daripada laki-laki
kalau laki-laki kita habis bertengkar
seminggu kemudian sudah lupa semua
enggak mau ribut lagi perempuan 10 tahun
lagi masih ingat ya sudah biasa itu
pernah ribut di WA macam-macam pas sudah
baikan sudah sayang-sayangan pasti
suaminya hapus benar Enggak ini
laki-laki sini atau masih bujang
semua dihapus kalau istri disimpan Saya
pernah kasih contoh itu 1 tahun kemudian
ngobrol sama suami sempat terlintas
masalah itu yang mana sih kata suaminya
ini
buktinya kita sudah lupa deh masih
simpan
bukti makanya wasiat Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam Jangan pukul wajah
karena berbekas memang Antum harus
ekstra sabar dengan kata-kata dengan
segala cukup Antum anggap telinga Antum
kebal terima kata-kata itu pulangkan
saya Ceraikan saya itu sudah biasa
kecuali betul-betul bertakwa kepada
Allah subhanahu wa taala baru dia jaga
lisannya kalau umumnya memang begitu
sama juga dengan menjelek-jelekkan ya
artinya lawannya Puji ya memang harus
Royal pujian dalam rumah tangga tidak
boleh isinya cuma tahu
menyalah-nyalahkan ya memang sudah
seperti itu apapun sifatnya kita isi
dengan
kalimat santun kalimat yang baik untuk
merangkul dia supaya dia bisa ya keluar
dari kekurangannya tentu kita tegas
dengan istri boleh tapi keras tidak
boleh ya ini hadis menjelaskan tentang
kehati-hatian dalam bermuamalah dengan
wanita tapi Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam juga praktikkan hal yang ya
tambahan beda dengan ini seperti
misalnya pada saat ummahatil mukminin
minta dinaikkan nafkah maka Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam bersumpah
atas nama Allah tidak akan bicara sama
mereka eh tidak akan berkumpul sama
mereka sampai Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam kalau lewat hanya sekedar
mengatakan apa kabar kalian sudah nabi
tinggalkan lagi nafkahnya pun disuruh
antar kepada pelayan-pelayan sebulan
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam tidak
gauli mereka ini sangat tegas gitu kan
karena ini perilaku sudah luar biasa
Allah menyuruh Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam berikan nafkah istri-istrinya
dengan jumlah tertentu mereka protes
minta dinaikkan berarti sama dengan
mprotes Allah ini dan tidak percaya
dengan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
yang sudah memberikan yang terbaik gitu
ya ya maka di Hajir waktu itu selama
sebulan dan Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam pertama kali waktu itu tersebar
satu Madinah kalau Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam sudah cerikkan
istri-istrinya masalah besar masalah
umat Karena istri-istri nabi buat begini
dan nabi merasa Terpukul sampai Umar Bin
Khattab di kebunnya di pinggir kota
Madinah mengatakan waktu dengar itu
sungguh celaka kau Hafsah artinya kok
sudah dicerikan oleh Nabi ini luar biasa
sampai waktu itu ada satu Suku Arab mau
menyerang Madinah oleh Nabi Nabi
Sallallahu alaii wasallam tidak
dipedulikan lagi karena masalah rumah
tangganya jadi menghadapi rumah tangga
ini memang lebih berat bagi laki-laki
dibandingkan menghadapi musuh musuh kita
cuma adu otot selesai ya tapi menghadapi
perempuan air matanya ada ya menangis ya
nanti Sebutkan ini dan sebutkan itu
musuh tidak ada ini musuh kita tonjok
saja selesai
H maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
menunda perlawanan melawan suku itu
untuk memperbaiki masalah rumah
tangganya memang kadang-kadang
begitu maka ini Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam tegas dan ada juga
perilaku-perilaku Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam seperti waktu melihat Aisyah
memasang tirai ada gambar dan tidak
boleh maka Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam raut wajahnya berubah dan
mengingatkan masalah itu mengingatkan
Umar Bin Khattab waktu tadi kejadian itu
sempat datang ke rumah Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam nabi rupanya sediakan
kamar khusus ya dan tidak boleh istrinya
masuk tidak ada juga sahabatnya boleh
temui Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam 1
bulan itu kebanyak ak kan datang ke
masjid jadi imam bicara ngobrol penting
pulang menyendiri terus sampai sahabat
betul-betul sedih melihat keadaan
tersebut ummahatil mukminin juga
ketakutan tapi nabi sudah sumpah atas
sama Allah saya tidak akan ngomong sama
kalian tidak tidak akan ketemu sama
kalian gu jadi akhirnya Umar Bin Khattab
pamit pada ada ada satu sahabat nabi
suruh berjaga di depan pintu pamit
bilang Umar Bin Khattab mau masuk nabi
tidak izinkan tidak tanggapi Umar
muutar-mutar apaagi cara ya ini Umar mau
Dengar langsung dari nabi datang Yang
Kedua Kali Bilang Umar pamit enggak
ditanggapi oleh Nabi tiga kali
berulang-ulang nabi tidak tanggapi jadi
tidak bicara Subhanallah kadang-kadang
memang masalah rumah tangga ini membuat
orang akhirnya jadi stres Ya pekerjaan
jadi terganggu ide-ide jadi buyar ini
kalau setiap muslimah dan istri salhah
paham masalah ini dia tidak akan buat
suaminya bermasalah karena itu akan
mengganggu sekali pikiran dia dan
mengganggu aktivitas umat di luar sana
ya aktivitas masyarakat aktivitas pasar
terganggu dari masalah rumah tangga ini
terakhir setelah empat kali kalau enggak
salah Umar Bin Khattab pamit baru Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam izinkan
begitu masuk ya Umar Bin Khattab ingin
menghibur Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam nabi sudah ditahu Ini
masalahnya masalah istri nih maka Umar
mengatakan Ya
Rasulullah dulu kami di Makkah
istri-istri kami di bawah genggaman
tangan kami macam-macam dicekik lehernya
di Mekah enggak bisa macam-macam
perempuan di Mekah setelah kami hijrah
di Madinah kami temukan orang Ansar
istrinya yang memegang leher
suaminya
terbalik lalu istri-istri kami berbaur
sama wanita Ansar ikut-ikutanlah mereka
gu kan berubah sekarang Maka Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam senyum waktu
itu ya nabi sallah wasallam senyum lalu
kata Um kata Umar Ya Rasulullah Semoga
Allah membuat anda selalu senyum gitu
kan barulah nak barulah terbuka
pembicaraan Umar ini khawatir sekali
jangan sampai Hafsah diceraikan Ya
Rasulullah Apakah anda menceraikan
istri-istri Anda kata Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam tidak saya sedang
menghajir mereka karena perbuatan
tersebut kata Umar Alhamdulillah segala
puji bagi Allah karena kalau sudah
diceraikan ini bahaya dan memang setelah
itu turun ayat al-qur'an memberikan
pilihan ummahatil
mukminin kalau kalian mau tetap sama
nabi memilih Allah dan rasulnya maka
akan ada kebahagiaan pahala dobel dapat
kebahagiaan dunia kebahagiaan akhirat
kalau kalian mau dunia mau nafkah lebih
banyak oke berapa mintanya Allah
mengatakan dalam al-quran akan dikasih
ya tapi tidak ada jaminan-jaminan
akhirat tidak ada jaminan apa-apa rugi
sendiri maka semua umahatin mukminin
satu-satu nabi datangi Allah menyuruh
kau memilih ikut denganku dengan nafkah
yang ada atau kau cerai saya kasih kamu
apa yang kau minta semuanya mengatakan
Ya Rasulullah kami memilih Allah dan
rasulnya dan Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam masuk pertama ke rumah Aisyah
dan Aisyah pun menghitung karena Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam sumpah 1
bulan kata Aisyah Ya Rasulullah ini baru
hari ke-29 dari Sumpah Anda artinya
belum sebulan Aisyah pahamnya lebih dari
29 30 hari maka kata Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam Bukankah bulan itu 29
karena bulan-bulan Hijriah mayoritasnya
29 hari kecuali tertutup bulan ya
kecuali bulan tidak kelihatan baru
30 jadi memang dalam perilaku atau sikap
Nabi alai Wasallam kepada para ummahatil
mukminin adalah tarik dan ulur ya Ada
saatnya di mana kita melakukan yang
terbaik pada saat mereka baik kita
mengingatkan dengan santun pada saat
mereka melanggar kalau salah tidak
sengaja tapi kalau mereka pelaku maksiat
ini butuh tegas engak boleh main-main
dengan masalah itu pakai jilbab atau
kita tidak bersama lagi ini haram dalam
agama misal
nattin ya berikan dulu argumentasi yang
benar k tidak mau dengar ya sudah
keputusannya adalah tidak mungkin
sayating gal terus-menerus dengan orang
yang bermaksiat kepada Allah subhanahu
wa taala misalnya ya apalagi kalau yang
ditinggalkan hal-hal yang Riskan yang
nomor satu yang wajib
Ya baik jadi di sini laki-laki juga
dianjurkan untuk bersabar dan hindari
semua main tangan terutama ya memukul
fisik nah ini dihindari kecuali tadi
menggunakan Kayu Siwak dan tegas dalam
keputusan hadis selanjutnya 976 dari
Jabir radhiallahu Anhu dari nabi wasam
dalam hadis haji yang panjang Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam menyinggung
perkara wanita beliau
bersabda walahunna alaikum rizquhunna
waiswatuhunna Bil
mar'ruf hak mereka yang menjadi
kewajiban atas kalian adalah memberi
nafkah dan pakaian kepada mereka dengan
cara yang baik hadis ini diriwayatkan
imam
muslim di jilid 2 halaman
890 tentu kedua hadis ini ya 975 dan 976
ada lanjutan hadisnya nabi sallahuaii
wasallam setelah Jelaskan haknya istri
Beliau mengatakan dan hak kalian dari
mereka adalah mereka tidak boleh
memasukkan siapapun yang kalian tidak
sukai dalam rumah kalian ya jadi memang
ada hak-hak kita juga dari istri tapi di
sini karena bicara masalah nafkah maka
Ibnu Hajar rahimahullah mencukupkan
dengan saksi bahasan saja hadis ini juga
sama 976 menjelaskan kepada kita tentang
berian nafkah dan wajibnya dari
laki-laki berisi nafkah di sini masuk
makanan minuman dan seterusnya dan
pakaian dikatakan ya kepada mereka Jadi
wajar kalau istri Antum suka masak suka
beli beragam macam makanan dia tahu
restoran yang enak di mana itu Biasa
kalau antum laki-laki kita makan sini y
Ayo ikut saja ya masa ini ada ya kita
makan biasa saja laki-laki kalau antum
agak rewel berarti Antum pindah alam itu
ada dihidangkan bismillah ao gak sempat
masak Sudahlah beli saja mudahkan gak
usah persulit karena itu memang nak
masuk dalam nafkah kata Sebagian ulama
hadis berarti memang wanita tu suka
dengan kuliner makanan minuman pakaian
itulah yang Allah suruh kita wajib
Berikan sama juga dengan pakaian baru
beli baju beli baju lagi gak apa-apa
belikan aja gak ada masalah biar raknya
sudah mau rubuh gak apaapa ya ada diskon
di beli ya bismillah Kalau kita masih
ada uang beli saja dan kita berpikir
pikir teman-teman sebagai laki-laki
orang ini amanah dari Allah Allah yang
menyuruh kita kasih dia makan kasih dia
minum lindungi dia antar ke tempat
tujuannya izinkan ya Safar bersamanya
lindungi Didik ya kemudian apa saja
kebutan itu semua kita diperintahkan o
Allah Subhanahu Wa taa Gak usah lihat
dia ya kita lihat Bagaimana perintah
Allah subhanahu wa taala pada kita tugas
hanya sampai ajal datang selesai ya
kemudian selanjutnya 970
abahkasukuplah seseorang itu memikul
dosa yang berat apabila dia menyyakan
orang yang wajib dia nafkahi hadis ini
diriwayatkan oleh anasai di jilid 5
halaman
374 hadis ini yang digunakan
jugamis
besnya ja membengkalaikan kewajibannya
enggak mau tahu istrinya mau makan apa
ada makanan atau tidak anaknya
dibengkalaikan pakaian mereka tidak
diganti-ganti rumah mereka kotor Padahal
dia mampu semuanya ini enggak boleh ya
ada laki-laki begitu dia Safar sana sini
kerja di perusahan yang besar selalu
meeting di hotel bintang lima rumahnya
kecil sekali padahal dia mampu beli
rumah besar kenapa enggak beli rumah
yang besar yang nyaman gitu kan walaupun
itu rumah kita teman-teman Allah
menggunakan dalam Al Quran walaupun
rumah suami itu digunakan damirnya
rumahnya dia
Ya seperti misalnya kasus Yusuf alaih
salam waktu diganggu oleh istrinya Raja
Allah menggunakan dalam Surah Yusuf
kalimat dan yang ada di dalam rumahnya
wanita itu menawarkan dirinya pada Yusuf
waradti Hua Fi
baitiha dan yang yang wanita istri
permainu itu istri Raja itu menawar
dirinya pada Yusuf di rumahnya Ha ini
kembali kepada perempuan padahal itu
rumah
suaminya Kenapa Allah pakai namanya dia
Kenapa Allah tidak bilang di rumah
suaminya karena rumah itu kata ulama
tafsir mayoritas dipakai oleh istri kan
yang paling banyak waktu di rumah istri
makanya pada saat Antum berikan rumah
yang terbaik makanan yang terbaik Antum
juga akan aman di luar rumah karena
mereka butuhkan dasar itu Antum yang
Antum butuhkan dasar pelayanan Nah untuk
memunculkan UNS timbal balik fasilitasi
kulkas penuh dengan makanan kebutuhan
makanan minuman dia mau masak apa
silakan pakaian itu semua fasilitas
dikasih nanti akan ada unsur terbalik
layanan pelayanan kita ya masalah
biologis masalah nanti masakan masalah
pembersihan rumah dan seterusnya Masih
nomor hadis yang sama dan juga
diriwayatkan oleh imam muslim dengan
lafaz ayahbisa amman yamliku
kutah apabila dia menahan nafkah orang
yang dia kuasai hadis ini riwayat Muslim
di jilid 2 halaman
692 jadi hadis ini sama dengan hadis
sebelumnya tadi artinya akan sangat
berat hukuman bagi orang yang punya
kemampuan tapi tidak mau nafkah ya saya
dapat informasi ada sebagian ikhwah ya
itu Semoga Allah berikan Hidayah pelit
sekali sama istrinya ya ditentukan
misalnya pemberian istrinya tiap bulan
atau dia bilang udah kamu kerja aja
masing-masing kita hidup gitu Jadi
mereka cuma kumpul untuk biologis habis
itu selebihnya selesai rumah siapa yang
beli makanan kalau suaminya bawa makanan
ya buat dia makan istrinya beli makan ya
buat istrinya makan itu terjadi juga di
beberapa negara nonmuslim itu tidak ada
sama sekali Dalam Islam justruh kita
pulang makan bahkan kata Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam semua yang kau nafkahkan
Yan Allah sedekah sampai sepotong daging
atau makanan yang Kau letakkan di mulut
istrimu kata ulama hadis kau beli dengan
rezeki halal kau cuil makanan itu
suapkan di mulutnya itu satu paket
pahala semua menyuapi pun itu bagian
daripada syariat gitu loh maka itu semua
harusnya dipahami kangking wajibnya
nafkah tadi dan sekali lagi teman-teman
supaya kita sebagai laki-laki tidak
pegal tidak sakit hati kita kerja dari
pagi sampai malam belum panas belum
hujan ya mungkin di tempat-tempat Eropa
salju kita berikan istri kita
perlindungan segala macam lihat dia dan
pandang dia dengan pandangan Iman Kalau
orang ini Allah amanahkan Siapa orang
ini bukan anak kita bukan saudari kita
bukan bahkan ya anak kita ini istri
orang lain cerai bisa jadi mantan istri
namanya tapi Subhanallah kadang-kadang
dia minta nafkah dengan sedikit nangkat
suara dengan minta cara paksa dengan ini
dan itu maka itu semua sabar cobaan Ya
tugas kita memberi selesai ya biasanya
begitu mukanya cembbrut begitu dikasih
duit sudah
senyum atau lagi marah-marah kalau antum
lihat cemburut sudah keluarin duit
biasanya sudah senyum itu ya
978 dari Jabir radhiallahu Anhu dia
memarfukannya kepada Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam maksudnya diangkat
kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
fil hamilil mutawaffa anha zaujuha qala
la nafaqata
Laha tentang wanita hamil yang ditinggal
wafat suaminya Dia berkata tidak ada
nafkah baginya diriwayatkan oleh Baihaqi
dan rawi-rawinya adalah tiiqad tapi
Beliau berkata riwayat yang mahfuz
adalah maukuf Mas riwayat yang
terhafalkan yang dinukil banyak adalah
yang maukuf sampai ke Jabir saja kalau
hadis ini marfu dianggap Jabir
mengatakan Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam yang
menyampaikan tidak ada nafkah baginya
telah diriwayatkan secara sahih dalam
hadis Fatimah binti Qais yang
diriwayatkan oleh imam muslim
Sebagaimana telah disebutkan ada Putut
nomor 1800 telah disebutkan di nomor 944
ya Coba kita lihat dulu hadis 944
itu untuk mengingat kembali
ya di situ disebutkan dari sy'bi dari
Fatimah binti Qais dari Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam tentang wanita yang
ditalak dengan talak tiga Lais Laha
sukna wala nafqa dia tidak mendapatkan
hak tempat tinggal dan nafkah hadis
diriwayatkan oleh imam muslim
Jadi hampir sama wanita yang dicerai
tiga sama wanita yang meninggal suaminya
tidak ada lagi nafkah karena pemberi
nafkah sudah tidak punya kewajiban kalau
cerai satu punya ada kewajiban
memberikan nafkah semasa Idah t tiga
kali haid cerai dua sama cerai tiga
sudah enggak ada lagi karena tidak ada
lagi rujuk di antara mereka kecuali si
wanita nikah resmi dengan seorang
laki-laki cerai juga tidak direkayasa
baru terbuka variabel kembali kepada
mantan suami pertama Karena dia sudah
tidak boleh Kempul Lagi Sama Mantan
istrinya maka di sini tidak wajib nafkah
Begitu juga dengan yang meninggal karena
sudah meninggal sudah mati dia yang
wajib memberikan nafkah berarti gugur di
sini tinggal wanita hamil ini ya
kalaupun suaminya meninggal dibiayai
atau terbiayai dari warisan yang
ditinggal ataupun misalnya
kerabat-kerabatnya masih hidup ya orang
tuanya saudaranya dan seterusnya itu
makna daripada hadis
ini hadis selanjutnya
979 ya dan bab kita ini sampai
ya Dari Abu Hurairah radah Anhu Beliau
berkata Rasulullah wasam
bersabdair
ahum tangan yang paling atas lebih baik
daripada tangan yang paling bawah
makudnya tangan yang di atas memberi
lebih baik daripada yang mengemis
hendaklah salah seorang dari kalianulai
dengan orang yang dia tanggung nafkahnya
Seorang Istri berkata Berilah aku makan
atau talaklah aku hadis ini diriwayatkan
o Darul quutni dengan sanad Hasan hadis
ini diriwayatkan Dar qudni di J 3
halaman 296 dan
297 hadis ini teman-teman memberikan
pelajaran kepada kita tentang pentingnya
memberi dan Royal di jalan Allah
terutama pada hal-hal yang Allah
wajibkan memberikan istri memberikan
anak memberikan orang tua membantu
kerabat-kerabat terdekat yang susah itu
semua adalah kewajiban dan itu kalau
kita yang memberi tangan hidup kita
lebih mulia daripada orang-orang yang
menerima juga dalam hadis yang lain
dikatakan Siapa yang membuka pintu Ifah
kemuliaan dia cuma tahu memberi menerima
pun tidak dia g kan kecuali hadiah yang
dikasih mungkin karena Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam terima hadiah tapi kalau
dia ngemis Enggak siapa yang membuka
pintu Ifa Mulia dia tidak mau
minta-minta Bahkan dia memberi kecuali
Allah bukakan baginya pintu kekayaan dan
tidak ada ada orang yang membuka pintu
ee apa namanya mengemis kecuali Allah
bukan pintu kemiskinan jadi teman-teman
apa ruginya kita memberikan istri apapun
yang dia butuhkan kita iakan anak-anak
selama itu adalah halal dan kita mampu
kasih saja toh dari situ Allah bukakan
rezeki yang luas sebenarnya gak usah
jauh-jauh sedekah orang terdekat saja
kita kasih itu sudah menyebabkan banyak
sekali rezeki Kalau antum lihat ada
orang miskin di pinggir jalan dan Antum
merasa iba dengan dia dan antum mau
memberi itu bagus tapi Antum perlu
memberikan istri dan anak lebih besar
daripada memberikan orang miskin itu
bahkan memberikan istri dan anak yang
merupakan kewajiban ya yang harus kita
kasih kalau tambahan itu sudah sunah
tapi kewajiban lebih Afdal daripada
berinfak di jihad kata nabi Sallahu Ali
wasallam dalam hadis Bukhari Dinar yang
kau keluarkan di jalan Allah jihad Dinar
yang kau berikan kepada fakir miskin
Dinar yang kau berikan pembebasan budak
Dinar yang kau berikan kepada istri
anakmu jauh lebih besar pahalanya yang
dimaksudin adalah kewajibannya Ya
misalnya dia butuh 1 bulan R3 juta juta
kita sudah hitung minyak sabun segala
macam ini kita kasih ke dia maka itu
kewajiban lebih Afdal daripada sedekah
yang lain tapi kalau tambahan misalnya
kebutuhan dia R juta per bulan atau 5
juta per bulan kita ada gaji R juta ada
R juta lebih Istri minta tambahan mau
ini mau itu itu sudah sunah sudah keluar
daripada kewajiban kalau ada orang
miskin yang minta atau kerabat lain
bertemu dengan Sunah bukan lagi
kewajiban nafkah istri di sini kita
punya khiar boleh pilih mau kasih ini
atau mau kasih itu Tapi kalau bertemu
antara kita mau sedekah secara umum
dengan hak dasarnya istri harus
didahulukan ini kewajiban dari Allah
subhanahu wa taala makanya bijak sekali
teman-teman tulis kebutuhan istri saya
tulis di laptop itu kebutuhan istri saya
ini kebutuhan duduk sama dia kebutuhan
kamu apa
saja Misalnya anak pertama butuhnya ini
ini ini ini susulah inilah itulah segala
macam kira-kira Butuh berapa banyak S
bulan sekian tulis rinciannya satu anak
ini misalnya Jut
istri sendiri butuh shampo sabun ini
apalah hand body kebutuhan
perempuan-perempuan harganya berapa
sekian berapa butuhan 1 bulan sekian
terus saja kita susun Oh ternyata ini R
juta per bulan ini ya kebutuhan dasar
Ada Lagi Enggak enggak ada sudah baik
Nanti kalau kita masih ada kelebihan
rezeki saya kasih ya kalau saya pribadi
saya tulis bonus Khidmah Oh ini melayani
suami baik ya sudah kasih
bonus Jadi selain nafkah misalnya 10
juta tambah r juta ya 11 juta dia mau
nabung dia mau beli apa terserah gitu
kan Tapi kalau hidmahnya enggak baik ya
kita
tahan supaya dia semangat gitu kan untuk
melayani ini rahasia internal saya buka
ini
ya dan di sini kalau itu kalau sifatnya
Antum satu kalau berpoligami harus sama
tuh disusun lagi penataannya
kebutuhan-kebutuhannya ya kalau ada yang
satu Antum belikan harga r500.000
Rp300.000 yang lain Antum gak belikan
kasih ni nilainya nilai uangnya ini
kasih kepada yang lain begitu juga
dengan anak-anak kita punya tiga anak
yang pertama kita beliin baju atau
sepatu r00.000 yang kedua sama ketiga
tidak ya sudah nilainya kita kasih
beliin produk lain disuruh adil kepada
para istri suruh adil kepada para
anak-anak buat catatannya supaya Antum
lepas hari
kiamat Subhanallah Sulaiman khuni salah
satu khalifah yang masyhur di Turki di
Utsmani itu waktu dia meninggal semua
lonceng gereja di Eropa dibunyiin karena
selama berperang lawan dia selalu kalah
terus pasukan kafir menang terus
Sulaiman kanuni Alim Saleh luar biasa
dan Allah panjangkan umurnya hidupnya
hampir semua jihad kan Subhanallah Dia
setiap kali tanya sesuatu tanya Apun
fatwa ada Ulama di di istana ada apapun
dia tanya fatwa ini boleh enggak ini
boleh enggak dan semua
tertulis rupanya fatwa-fatwa itu ditaruh
dalam satu kotak Dia bilang sama
istrinya sama anaknya ini kotak Jangan
dibuka ingat ya kalau saya meninggal ini
bukan warisan ini bawa ke dalam Diang
Lahat saya maka dibawalah kotak itu oleh
keluarganya waktu jenazah lagi dipikul
kita kan umat Islam tidak pakai peti
tidak pakai apa jenazah kelihatan kotak
ditaruh di sebelahnya di geranda orang
semua
n-nanya khalifah Kenapa ini apa Raja
bawa-bawa kotak ini jangan sampai cincin
emasnya kah apalah gitu kan walaupun
laki-laki tidak pakai mungkin ada
perhiasan raja-raja gitu maka waktu
Sudah dikubur Sudah dikubur sudah sudah
ditaruh taruh J kotak itu orang
bicara-bicara sampai ke telinganya
Sebagian ulama ada juga yang hadir di
situ Ini gimana Ini boleh enggak kubur
sama kotaknya akhirnya mereka sepakat
rembukin di situ kita ambil buka kalau
itu harta di wararisan Kalau harta dia
pribadi kalau itu harta umat harus
dikembalikan gitu kan kita mau tahu
begitu dibuka ternyata dalamnya semua
surat-surat
fatwa apapun fatwa-fatwa yang pernah dia
tanya dibawa ke kuburan maka para ulama
menangis waktu itu sambil mengatakan
orang ini mau menyelamatkan dirinya
dengan membawa ini ke kuburan gu sebagai
saksi hari kiamat kalau saya melakukan
ini sampai pernah dia tanya ada semut
banyak di istananya dia tanya fatwanya
boleh enggak bunuh semut ini fatwanya
disebutkan oleh para Mufti boleh maka
dia baru lakukan maka dia lepas hisab
hari kiamat begitu Orang muslim harus
hati-hati ya karena semua ada hisabnya
pada hari kiamat nanti baik kemudian
pelajaran juga yang lain di sini dari
hadis 979 adalah perempuan boleh
mengatakan kalau memang betul-betul
suaminya tidak memberikan makan dia
sudah bilang ini enggak ada makanan nih
enggak mau tahu ah sudahlah Saya ngantuk
mau tidur gini-gini enggak ada imannya
kepada Allah subhanahu wa taala tidak
berpikir memberikan nafkah istri dan
Royal kepadanya itu adalah kebahagiaan
sebenarnya pahalanya besar ya se seperti
saya bilang tadi mengalahkan pahala
jihad kan gitu maka ini boleh dia
mengatakan beri saya makan atau Ceraikan
saya
Ya tentu kalau kalimat cerai saja tanpa
Udur Syari kena laknat ya kita sudah
bahas di dosa-dosa besar ya pada hari
Rabu du pekan yang lalu tentang haramnya
hukum wanita Meminta cerai tanpa uzur ya
dan sudah kita sebutkan 11 atau 12 poin
kiat-kiat rumah tangga supaya tidak
terjadi
perceraian tapi kalau dia tidak dikasih
makan maka dia boleh mengatakan beri aku
makan masuk dalamnya minuman atau
Ceraikan Saja itu hak dia
hadis 980 dari Said IBN musayyab
rahimahullah firjuli la yaju maunfi
ahliq
yufquahuma hadis ini disebutkan oleh
Said IBN Mansur dari Sufyan dari Abu
zinad
darinya artinya pernah ditanya Said bin
musayyab rahimahullah tentang seorang
laki-laki yang tidak mendapatkan sesuatu
untuk menafkahi keluarganya maka Beliau
mengatakan keduanya dipisah ya beliau
Abu zinad berkata qulu Said sunatun
faqala sunah Apakah yang anda sampaikan
ini sunah ada hadisnya kata Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam eh kata Said
bin musayyim Iya Said bin musayyim ini
salah satu ulama tabiin ya muridnya
Abdullah bin Umar muridnya Ali Bin Abi
Thalib dan
seterusnya hadis ini diriwayatkan oleh
IB masur jadi 2 halaman 55 gitu ya ini
hadis dilemahkan oleh Syekh Albani
e tetapi Imam Syafi'i rahimahullah di
situ ada Putut nomor 1802 Imam Syafi'i
berkata sebagaimana dalam musnad beliau
jilid 2 halaman 65 yang mendekati
kebenaran tentang makna perkataan sa
sunah adalah sunah Rasulullah Sallallahu
Alaihi Wasallam ya dan hadis ini umumnya
diamalkan oleh EE para ulama karena
ditulis juga di situ Mursal kuat ya
Artinya ada yang sampai membenarkan
hadis ini kalau seandainya ada laki-laki
yang dimaksud dengan hadis riwayat ini
adalah kalau ada laki-laki punya tenaga
punya potensi banyak peluang untuk
mendapatkan nafkah tapi malas
tidur-tiduran terus ya cuma tahu
nongkrong di teras rumahnya
kumpul-kumpul sama temannya istrinya
kesihan minta makanan sama orang tuanya
minta sama mertuanya mumis sama tetangga
gitu loh maka ini ya hukumnya dipisahkan
kalau perempuan ini mengeluh kesah
akhirnya tidak dipenuhi kebutuhannya
dipisahkan oleh pemerintah ya tidak
boleh bersama-sama lagi ini hukum tapi
kalau seandainya si laki-laki tadi sudah
berusaha kemudian tidak mendapatkan
nafkah yang dia bisa berikan kecuali
cuma sebagian kecil maka istrinya sabar
bersama dia ya Jadi yang dimaksud
dipisahkan adalah kalau seandainya
dasarnya dia mampu tapi dia malas
pengangguran tidak mau bekerja sama
sekali hadis 981 dari umaradahh
bahwasanya Umar Bin Khattab pernah
menulis kepada para Panglima pasukan
tentang suami-suami yang pergi
meninggalkan istri mereka agar para
Panglima pasukan itu memberi pilihan
kepada mereka memberi nafkah kirim uang
untukp hidup istrin dan anaknya atau
menceraikannya jika mereka menceraikan
atau mentalak maka mereka diharuskan
mengirim nafkah selama mereka menahan
istrinya diriwayatkan oleh Imam Syafii
kemudian albaihaqi dengan sanad Hasan
disebutkan oleh Imam Syafi'i jadi 2
halaman 65 dan Baihaqi jadi 7 halaman
469 riwayat ini menjelaskan PAG kita
tentang wajibnya nafkah sampai seorang
Mujahid yang pergi berperang pun yang
pergi berperang pun jelas-jelas pergi
jihad di agama Allah istri-istri yang
ditinggal maka opsinya adalah tinggalkan
nafkah yang cukup atau kirim uang yang
cukup dari gajinya supaya mereka hidup
dan mereka bersabar dengan keadaan itu
atau Ceraikan Saja ya biarkan mereka
menikah sama laki-laki lain hidup segala
macam jangan ditahan orang ini
berhubungan dengan masalah makan karena
enggak mungkin kalau tidak Walaupun
Mujahid dia tidak kasih makan istrinya
berapa hari bisa bertahan lapar sehari 2
hari 3 hari setelah itu ke mana kalau
dia ada Iman bagus kalau tidak ada Iman
Bagaimana sampai pernah ada kasus juga
di zaman Umar Bin Khattab radhiallahu
Anhu beliau menjadi khalifah setiap hari
keliling-keliling Madinah cari ada
enggak orang yang punya masalah nih
akhirnya beliau melewati rumah seorang
wanita rupanya ini orang wanita ini
pengantin baru baru menikah beberapa
waktu terus suaminya pergi jihad gitu
kan dan sudah lama enggak pulang maka
Umar Bin Khattab mendengar perempuan ini
melantunkan syair di antara maknanya dia
mengatakan andai saja bukan karena
kesucian hubunganku sama Tuhanku dan
kesucian menjaga kehormatan nama baik
suamiku maka niscaya ranjang ini akan
bergerak artinya bahasa kiasan ini
biologi saya sudah enggak tahan gitu loh
saya bisa berzina kalau begini
keadaannya maka Umar dari depan rumah
berteriak mengatakan apa yang kau bilang
hai amatullah amatullah itu hamba Allah
Dia bilang saya tidak mengatakan kecuali
yang Anda dengar gu Dia bilang apa
masalahmu dia bilang suamiku pergi jihad
sudah lama meninggalkanku dan aku
membutuhkannya gitu kan maka akhirnya
Umar Bin Khattab pulang ke rumahnya
memikirkan masalah itu kemudian dia
datangi Hafsah Hafsah Anaknya ya salah
satu dari istri Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam ditanya ha Hafsah Berapa lama
wanita bisa sabar kata Hafsah sebulan
masih bisa 2 bulan masih 3 bulan dia
gelisah 4 bulan itu sudah maksimal maka
Umar Bin Khattab mengirim surat kepada
para panglima perang seluruh laki-laki
Mujahid maksimal di medan perang 4 bulan
kalau masih hidup pulang nanti diganti
sipsipan gu maka ini juga berarti
merupakan kebutuhan yang harus di sini
Umar Bin Khattab saking tegasnya Mujahid
saja dia punya opsi dia Ceraikan
istrinya nya atau dia berikan nafkah
Kalaupun dia Ceraikan tetap juga dia
harus memberikan nafkah semasa dia
meninggalkan istrinya misalnya Sudah 3
bulan dia tinggalkan 3 bulan dia tidak
sempat kasih nafkah Bayar dulu itu kasih
Itu haknya dia yang 3 bulan itu hadis
selanjutnya 982 dari Abu Hurairah
radhiallahu Anhu Beliau berkata ja
rajulun nabi shallallallahu Alaihi
Wasallam faqal Ya Rasulullah Indi Dinar
qala anfikhu ala nafsik qa Indi akhar
qala anfikhu ala waladik Q ak Q ahlik Q
ak
qu Q ak Q
antaam seorang laki-laki datang kepada
Nabi Sallahu Ali wasallam set mengatakan
Ya Rasulullah Aku mempunyai satu Dinar
maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
mengatakan infakkan untuk dirimu Dia
berkata aku masih memiliki yang lain
satu Dinar lagi nabi Sam mengatakan
infakkan untuk anakmu lalu dia
mengatakan aku masih memiliki yang lain
kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
infakkan untuk istrimu ia mengatakan aku
masih memiliki yang lain beliau menjawab
Sallallahu Alaihi Wasallam infakkan ia
untuk pelayanmu lalu dia mengatakan aku
masih memiliki yang lain maka Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan
kamu lebih tahu Setelah itu ini hadis
sudah kita bacakan tadi dan maknanya
adalah di sini susunan
nafkah yang wajib adalah diri sendiri
Kita juga harus menghilangkan lapar haus
menggunakan pakaian keluarkan dulu buat
diri kita ada orang istrinya kelihatan
sangat luar biasa istrinya pakai mobil
istrinya pakai baju bagus makanan di
rumah banyak mereka makan minum dia
sendiri menderita susah gitu lah ini
sunah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
dia biayai dirinya dia juga layak pakai
kendaraan yang bagus dia juga layak
makan yang bagus pakai baju yang bagus
silakan gitu kan kemudian dia memberikan
kepada keluarganya dan Kalau bertemu
antara istri sama anak maka anak
didahulukan
karena tidak ada namanya mantan anak
tapi ada namanya mantan istri ya kalau
bercerai anak selamanya ya maka anak itu
bagian daripada kita didahulukan baru
kemudian istri ya dan sudah kita
sebutkan juga keutamaan orang tua yang
mendahulukan anaknya dalam memberikan
nafkah ya Kalau seandainya ada seorang
pernah ibu yang datang ke majelis atau
di rumah Aisyah radhiallahu anhum ajmain
kemudian dibagi dualah kurma yang dia
pegang untuk kedua anaknya ya setelah
anaknya menghabiskan kurma masing-masing
Padahal ibu itu pengin makan maka Aisyah
mengatakan saya kagum dengan sikap ibu
ini lalu saya lapor kepada Nabi
Sallallahu alaii wasallam nabi
mengatakan sikap ibu tadi membawanya
masuk ke dalam surga hanya memberi
potongan makanan kepada anak
mendahulukan anak ini babnya sendiri
hadis terakhir dalam Bab nafkah adalah
hadis nomor
983 dari bahaz IBN Hakim dari bapaknya
dari kakeknya Beliau berkata qulu Ya
Rasulullah Man Abar Q
umaka Q umaka
Man
AB aku berkata Wahai Rasulullah kepada
siapa aku berbuat baik pelayananku yang
terbaik berikan nafkah kalau memang ada
kebutuhan maka beliau bersabda ibumu aku
berkata kemudian siapa lagi kata nabi
Sallahu Alaihi Wasallam ibumu aku
berkata lagi siapa kata Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam ibumu aku berkata
kemudian siapa lalu nabi Sallahu Alaihi
Wasallam mengatakan Bapakmu kemudian
orang yang paling dekat denganmu lalu
orang lebih dekat lagi denganmu ya
artinya orang yang terdekat dari
kalangan-kalangan kerabat ini allahuam
baik kita akan bahas Insyaallah pu akan
datang lagi Bahasan tentang eh anak asuh
atau pengasuhan ya anak haknya ke siapa
subhanakallah wabihamdika asadu alla
ilaha illa anta astagfiruka wa atubu
ilaiik wasalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh