Transcript
a_7YhO_Gg5E • Bulughul Maram #74 – Kitab Nikah, Bab Nafkah
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/khalidbasalamah/.shards/text-0001.zst#text/0557_a_7YhO_Gg5E.txt
Kind: captions Language: id bismillah asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh waalikumam alhamdulillah wasalatu wasalamu ala rasulillah segala puji dan Puja kehadirat Allah subhanahu wa taala juga selawat dan Taslim kepada nabi besar Muhammad sallallahu Al alihi wasahbihi wasallam melanjutkan bahasan kitab bulugul Maram kita ditulis oleh Ibnu Hajar rahimahullah dan ditahkik oleh Syekh Albani atau ditakhrijkan hadis-hadisnya kita sekarang masuk ke bab nafkah setelah selesai membahas bab susuan hadis pertama dalam Bab nafkah ini adalah hadis nomor 972 dari Aisyah radhiallahu anha Beliau berkata dakhalat Hindun bintu utbatu abifyan rasulillahiallahu Alaihi wasallamq ya rasah abahakakfi Bani ak Il fahal Alika Min junah faqaahu Alaihi Wasallam khi bilufi Ma yakfikiakfi Biki hadis ini riwayat Bukhari jadi t halaman 103 imam muslim jadi t halaman 8 terjemahannya Aisyah berkata Radiallahu anha Hindun binti utbah istri Abu Sufyan masuk menemui Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam lalu dia berkata Wahai Rasulullah sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang kikir dia tidak memberiku nafkah yang cukup untukku dan anak-anakku kecuali sebagian hartanya yang aku il tanpa sepengetahuannya Apakah aku berdosa dalam hal tersebut maka beliau Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda Ambillah dari hartanya dengan cara yang baik yang cukup untukmu dan anak-anakmu hadis ini menjelaskan kepada kita tentang hukum wajibnya nafkah dari seorang suami kepada istrinya juga tentu masuk dalam kewajiban nafkah adalah orang tua kepada anaknya anak laki-laki sampai balig selebihnya sunah kemudian kalau anak perempuan sampai menikah diambil dari potongan sabda Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kepada Hindun binti utbah radhiallahu anha Kalau boleh kamu ambil harta suamimu walaupun tanpa sepengetahuannya tapi yang cukup untukmu dan anak-anakmu artinya tidak boleh kamu zalim enggak boleh mencuri enggak boleh merekayasa memang kebutuhan makan hari ini misalnya Rp100.000 ya sudah Rp100.000 kalau suaminya tidak mau tahu dia makan dari mana Atau Dia hanya memberikan r.000 atau rp.000 sementara kebutuhan Rp100.000 dan dia punya kemampuan si suami maka di sini boleh si istri mengambil uang yang r80.000 menggenapkan kebutuhan dasarnya Kalau lebih berarti dia berdosa dan ini keluar hukum tentang wajibnya nafkah dari laki-laki dari suami kepada istrinya Dan ini juga terjadi bolehnya mengambil harta suami bila keadaan suaminya seperti keadaan Abu Sufyan di sini disebutkan cirinya Inna aba sufyana rajulun syahih sesungguhnya Abu Sufyan seorang laki-laki yang sangat kikir la ytin Minan nafaqati ma yakfini wakfi baniah dia tidak memberiku nafkah yang mencukup iku dan anak-anakku kalau syarat ini terpenuhi dari suami dia pelit artinya pelit ini orang kaya tapi dia tidak kasih tidak masuk dalam pelit kalau orang tidak punya baru dia tidak kasih misalnya kalau suaminya Ibu sekalian kebutuhan ibu sehari Rp100.000 dia hanya mampu dapat r.000 sudah berusaha kerja sana sini ini tidak boleh kita bebankan suami lebih daripada kemampuannya La yukallifullahu nafsan illa us'aha Allah sendiri tidak bebankan hamba-hambanya apa yang di luuar kemampuannya walaupun kuasa Allah subhanahu wa taala bila Allah amahkan satu istri maka Allah akan berikan nafkah sesuai dengan kebutuhan istri itu Allah karuniakan anak satu Allah karuniakan anak dua masing-masing akan ada rezekinya sendiri Allah datangkan Rezeki itu Allah subhanahu wa taala mendatangkan Rezeki itu Jadi kalau keadaannya Bukan seperti Abu Sufyan Abu Sufyan sini pelit Plus lagi memang Kalaupun dia memberi dia hanya memberi yang tidak cukup buat istri dan anaknya Tapi kalau keadaannya tadi saya bilang tidak mampu memang lagi sakit ya Dia tidak punya pekerjaan baru di PHK dan bangkrut usaha dan seterusnya ini tidak masuk dalam Bab pelit karena pelit itu hanya diistilahkan bagi orang yang punya tapi tidak mau kasih di sini juga Abu Sufyan bukan tidak kasih sama sekali dia kasih tetapi tidak cukup dan Hindun sudah bicara ini tidak cukup loh Abu Sufyan tidak mau tahu Sudahlah Pokoknya atur saja maka Hindun terpaksa tidak ada solusi lain dia tidak ada pekerjaan maka dia terpaksa mengambil uang Abu Sufyan diam-diam Entah di bajunya Entah di mana tempat penyimpanan uangnya lalu dia izin kepada nabi S wasam ya Rasulullah dosa enggak mencuri Enggak ini kata nabi su Ali wasam tidak boleh kau ambil tapi secukupnya saja yang memang dibutuhkan oleh kebutuhanmu dan anak-anakmu hadis yang kedua hadis nomor 973 dari Thariq almuharibi Dia berkata qadimnal Madinah Fa Rasulullah su alhi wasallam qimun Al mimbar yakbunas waakul yadul mutil Ulya wabda biman taul ummaka wa abaka wa ukhtaka wa akhaka tumma adnaka faadnak kami datang ke Madinah suatu hari dan ternyata Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam sedang berdiri di atas mimbar berkhutbah kepada orang-orang dan beliau bersabda di anaranya tangan pemberi adalah tangan yang paling di atas tangan yang paling mulia mulailah Kalau kau ingin memberi orang yang kau tanggung nafkahnya ibumu Bapakmu saudari perempuanmu saudara laki-lakimu kemudian orang yang paling dekat denganmu lalu orang yang lebih dekat lagi denganmu hadis ini riwayat an-nasai di jilid 5 halaman 61 Ibnu Hibban jilid 8 halaman 130 dan addarul quutni di jilid 3 halaman 44 hadis ini mengandung makna tentang masalah nafkah secara umum kalau tadi hadis yang sebelumnya nafkah kepada istri dan anak sekarang selain istri dan anak ada ada kewajiban lain ada orang tua kita kita wajib berikan nafkah sementara mereka tidak mampu kalau orang tua kita mampu gak ada masalah tapi kita harus menanggung mereka kalau tidak mampu dimulai dari ibu dan ayah kemudian kalau masih ada lebih kita juga menanggung saudari perempuan urutannya begitu umaka wa abaka wa ukhtaka lalu saudari perempuanmu Ak baru saudara lakilakimu keluarga terdekatmu Lalu setelah itu keluarga terdekatmu hadis ini menjelaskan kepada kita tentang adanya tanggungan nafkah selain istri dan anak yaitu orang-orang yang disebutkan di sini ya terutama orang tua sudah kita tahu saudari ini saudari banyak dilalaikan oleh banyak orang ya dianggap bukan kewajiban dia padahal sebenarnya dia juga wajib memberikan nafkah kepada saudarinya ya pada saat istri anaknya sudah selesai ayah ibunya sudah selesai ada lebih dia bantu saudarinya apalagi kalau saudarin itu menjadi janda ya maka dia bisa menggabungkan dua keutamaan keutamaan membiayai janda dalam hadis Bukhari kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam assi Alal armar mujahidu fisabilillah orang yang sengaja membiayai dan memenuhi kebutuhan seorang janda ya dengan rezeki yang halal dengan tidak ada kemaksiatan maka dia seperti Mujahid di jalan Allah kalau saudarinya menjadi janda maka dia mendapatkan keutamaan ini mendapatkan juga keutamaan nafkah terhadap Saudari yang disebut dalam hadis ini ini juga mirip dengan hadis yang lain yang kata nabi kata seorang sahabat Ya Rasulullah Saya punya satu dirham Siapa yang saya nafkahi siapa yang saya kasih kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dirimu dulu lalu siapa Saya punya satu dirham lagi ya Rasulullah siapa lagi kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam anakmu Saya punya lagi ya Rasulullah 1 dirham kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam istrimu Saya punya lagi ya Rasulullah maka kerabat pembantumu Bahkan dalam hadis itu dikatakan orang yang tinggal serumah denganmu Saya lagi saya punya lagi Rasulullah engkau lebih tahu Setelah itu tapi ini urutan-urutan istri dan anak orang tua sama orang tua kemudian saudara dan saudari kemudian kerabat-kerabat terdekat lalu kemudian masuk juga dalamnya dalam hadis yang baru saya Sebutkan pembantu yang memang berkhidmah di rumah hadis selanjutnya 974 dari Abu Hurairah radhiallahu Anhu Beliau berkata Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda hamba sahaya mempunyai hak makan dan pakaian dan tidak boleh dibebani pekerjaan kecuali sebatas sesuatu yang dia mampu kerjakan hadis ini diriwayatkan oleh imam muslim di jilid 3 halaman 1284 hadis ini menjelaskan kepada kita tentang wajibnya memberikan makan pekerja ya yang sifatnya memang dibawah naungan dia di sini maksud dalamnya hamba sahaya karena hamba sahaya di mana tuannya ada dia harus pergi ke sana dia berkhidmah kepada tuannya karena dia dianggap bagian daripada tuannya tuannya bisa menjualnya bisa menggunakan jasanya maka dengan Khidmah tenaga yang dia berikan dan pelayanan perlindungan maka si tuan atau majikan wajib memberikan makan dan pakaian bahkan kan para sahabat mempraktikkan termasuk ee thh bin Ubaidillah radhiallahu Anhu salah satu yang dijamin masuk surga oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam itu selalu atau pernah jalan dengan 30 sekian budaknya atau hamba sahayanya dan dia membeli baju yang seragam dengan dengan e hamba sahayanya ini juga maksud di sini adalah semua pelayan rumah ya pembantu rumah tangga ya suopir ini semennya diberikan pakaian yang layak dan dikatakan jangan membebani mereka pekerjaan di atas kemampuannya ya mentang-mentang pembantu tuh digaji kemudian sudah tidur pun jam malam bangunin aja gak boleh seperti itu ya dia juga manusia dia butuh istirahat itu waktu tidurnya gitu kan kecuali memang dasarnya dia bertugas misalnya menjaga anak kecil ya kemudian anak kecil itu memang tidak bisa kalau tidak ee diganti popoknya misalnya di malam hari maka dia harus bangun jam misalnya atau dia Buatin susu itu berbeda ya itu masuk dalam akad kesepakatan kerja gitu kan yang gak mungkin anak itu dibiarin nangis sampai pagi misalnya tetapi termasuk hikmah yang besar adalah bagaimana kita bisa berbagi sebaik mungkin terhadap orang-orang yang di bawa naungan kita hadis ini memberikan gambaran setelah hadis yang pertama istri dan anak hadis kedua orang tua dan saudari juga saudara serta kerabat terdekat kemudian hadis ketiga adalah pekerja atau pembantu kalau di kantor Antum sebagai pegawai ini tergantung akad kalau akadnya memang ee kantor akan memberikan makan siang misalnya maka itu wajib itu hak Antum ya hak Antum itu Antum harus disiapkan kalau mereka tidak siapkan maka itu jadi hisab hari kiamat ya jika masuk dalam masalah Tidak boleh bebankan pekerjaan di atas Kemampuan adalah memaksakan bekerja lembur tapi dia tidak bisa misalnya atau memaksakan masuk di hari libur Padahal dia tidak bisa atau memaksakan dia tetap kerja sementara dia sakit ini semua diharamkan dalam Islam ya tidak boleh sama sekali juga berhubungan dengan masalah ini teman-teman sekalian Setiap kali kita punya pekerja tidak boleh kita tunda memberikan upahnya sebagaimana nabi alaihiatu wasalam bersabda dalam hadis sahih berikanlah upah para pekerja kalian sebelum keringatnya kering juga kalau dia melayani makanan dia mencium baunya melayani minuman maka berikan itu kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dalam hadis sahih Janganlah seseorang kalian dibawakan makanan dan minuman oleh pelayannya kemudian dia membiarkannya pergi sampai dia mengajaknya makan dan minum bersama atau Dia memberikan haknya karena bagian dari makanan itu dia butuhkan makanya banyak pembantu rumah tangga mencuri makanan di kulkas makanan B karena mereka pelit sekali tidak memberikan makanan dan minuman beli belanja makanan banyak pembantunya enggak pernah rasakan akhirnya dia mencuri di malam hari ini membuka pintu dosa itu hadis selanjutnya 975 dari hakim bin muawiyah alquusyairi dari bapaknya Radiallahu an ajmain qulu ya Rasulullah Ma haqu Zaujati ahadina Alaihi Q animaha imta watsuha watsuaha Asita wribil wajha W tukabbih alhadit aku berkata Wahai Rasulullah Apa hak istri salah seorang dari kami atas suaminya Jadi kami sebagai suami harus berikan apa kepada istri kami ini beliau Sallallahu Alaihi Wasallam menjawab kamu memberinya makan jika kamu makan memberinya pakaian Jika kamu memakai pakaian jangan memukul wajahnya jangan menjelek-jelekkannya ini ada titik-titik artinya hadisnya masih bersambung makanya ditulis di sebelahnya alhadis artinya masih ada lanjutan hadis cuma diambil di sini saksi bahasan hadis ini telah disebutkan dalam Bab bergaul dengan istri pernah disebut kan sebelumnya ya karena di sini sudah disebutkan dengan sanad Hasan di nomor 868 ya kita sekarang membahas 974 berarti memang hadis ini sudah atau kita bahas sekarang 975 hadis ini sudah dibahas di 868 bisa kembali ke hadis itu yang jelas hadis ini teman-teman sekalian menjelaskan kepada kita beberapa poin yang paling penting adalah rincian nafkah itu sendiri kalau tadi hadis pertama penjelasan tentang wajib menafkahi istri anak hadis Hindun kemudian hadis yang kedua wajibnya memberikan nafkah orang tua saudara-saudari dan kerabat terdekat yang ketiga wajibnya memberikan makanan dan nafkah juga kepada para pekerja terutama sahaya tadi dan hadis ini menjelaskan kepada kita tentang rincian jenis nafkah itu yang paling difokusin adalah kau memberinya makan jika kau makan dan kau memberinya pakaian jika kau memakai pakaian seperti itulah berarti nafkah kebanyakan fokus kepada dua ini ya menggunakan dua hal ini makanan masuk tentu kalau setiap disebutkan makanan minuman masuk ya karena tidak mungkin orang makan tanpa minum maka ulama mengatakan kalau disebutkan makanan berarti minuman masuk dalamnya makanan dan minuman serta masuk dalamnya pakaian ahah ini rincian masalah nafkah Sebagian ulama menambahkan mengatakan masuk dalam nafkah juga Selain makan minum pakaian tempat tinggal dan transportasi Kalau tempat tinggal diambil darii surah atalaq dalilnya yang bunyinya azubillahim minasyaitanirrajim askinuhunna min haitsu sakantum min wujikum tempat Tinggalkanlah para istri di tempat tinggal yang layak di mana kau tinggal di dalamnya ini kalau tunggangan ini kembali kepada perilaku nabi alaihiatu wasalam yang menyiapkan tunggangan untuk para ummahatil mukminin tentu semampu suami di sini ya ini semua semampu suami dia mampu siapin makan hari itu hanya dengan porsi nasi sama nasi sama satu lauk misalnya cukup istrinya harus bisa menerima kecuali tadi kita sudah Sebutkan dalam hadis Indun suaminya mampu suaminya makan di hotel bintang lima makan di restoran bintang lima tapi istrinya diberikan sayur asem sama tempe yang harganya jauh lebih murah daripada makanan yang dia makan ini tidak boleh karena sabda Nabi Sallallahu alaii wasallam engkau memberinya makan jika kau makan bisa juga bermakna engkau memberikan makan apa yang kau makan ya Apa yang kau makan Jadi kita harus memberikan yang terbaik buat keluarga kita begitu juga engkau memberikan pakaian jika engkau berpakaian maknanya adalah ya kamu memberikan pakaian yang terbaik sebagaimana kau suka buat delimu baju bagus kasih juga keluargamu kemudian ada wasiat Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam yang penting Bagaimana menghadapi wanita ya karena wanita pakai perasaan kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam jangan jelek-jelekkan jangan memukul wajah kalau sampai memukul yang dibolehkan dalam surah Annisa kalau nusyud adalah Kayu Siwak di tangan gak boleh di boks jatuh semua giginya berdarah matanya bengkak sering orang begitu enggak boleh kekerasan karena Kapan wajah ini yang mulia disentuh bertemu dengan perasaan wanita maka yang ada adalah kebencian nanti dia sudah benci ya dan dikatakan katan dalam bahasa Arab wanita seperti cermin kalau sudah retak ditambal bagaimanapun tetap ada bekasnya ya dia menyimpan di memorinya lebih lama daripada laki-laki kalau laki-laki kita habis bertengkar seminggu kemudian sudah lupa semua enggak mau ribut lagi perempuan 10 tahun lagi masih ingat ya sudah biasa itu pernah ribut di WA macam-macam pas sudah baikan sudah sayang-sayangan pasti suaminya hapus benar Enggak ini laki-laki sini atau masih bujang semua dihapus kalau istri disimpan Saya pernah kasih contoh itu 1 tahun kemudian ngobrol sama suami sempat terlintas masalah itu yang mana sih kata suaminya ini buktinya kita sudah lupa deh masih simpan bukti makanya wasiat Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Jangan pukul wajah karena berbekas memang Antum harus ekstra sabar dengan kata-kata dengan segala cukup Antum anggap telinga Antum kebal terima kata-kata itu pulangkan saya Ceraikan saya itu sudah biasa kecuali betul-betul bertakwa kepada Allah subhanahu wa taala baru dia jaga lisannya kalau umumnya memang begitu sama juga dengan menjelek-jelekkan ya artinya lawannya Puji ya memang harus Royal pujian dalam rumah tangga tidak boleh isinya cuma tahu menyalah-nyalahkan ya memang sudah seperti itu apapun sifatnya kita isi dengan kalimat santun kalimat yang baik untuk merangkul dia supaya dia bisa ya keluar dari kekurangannya tentu kita tegas dengan istri boleh tapi keras tidak boleh ya ini hadis menjelaskan tentang kehati-hatian dalam bermuamalah dengan wanita tapi Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam juga praktikkan hal yang ya tambahan beda dengan ini seperti misalnya pada saat ummahatil mukminin minta dinaikkan nafkah maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bersumpah atas nama Allah tidak akan bicara sama mereka eh tidak akan berkumpul sama mereka sampai Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kalau lewat hanya sekedar mengatakan apa kabar kalian sudah nabi tinggalkan lagi nafkahnya pun disuruh antar kepada pelayan-pelayan sebulan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam tidak gauli mereka ini sangat tegas gitu kan karena ini perilaku sudah luar biasa Allah menyuruh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam berikan nafkah istri-istrinya dengan jumlah tertentu mereka protes minta dinaikkan berarti sama dengan mprotes Allah ini dan tidak percaya dengan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam yang sudah memberikan yang terbaik gitu ya ya maka di Hajir waktu itu selama sebulan dan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam pertama kali waktu itu tersebar satu Madinah kalau Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam sudah cerikkan istri-istrinya masalah besar masalah umat Karena istri-istri nabi buat begini dan nabi merasa Terpukul sampai Umar Bin Khattab di kebunnya di pinggir kota Madinah mengatakan waktu dengar itu sungguh celaka kau Hafsah artinya kok sudah dicerikan oleh Nabi ini luar biasa sampai waktu itu ada satu Suku Arab mau menyerang Madinah oleh Nabi Nabi Sallallahu alaii wasallam tidak dipedulikan lagi karena masalah rumah tangganya jadi menghadapi rumah tangga ini memang lebih berat bagi laki-laki dibandingkan menghadapi musuh musuh kita cuma adu otot selesai ya tapi menghadapi perempuan air matanya ada ya menangis ya nanti Sebutkan ini dan sebutkan itu musuh tidak ada ini musuh kita tonjok saja selesai H maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam menunda perlawanan melawan suku itu untuk memperbaiki masalah rumah tangganya memang kadang-kadang begitu maka ini Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam tegas dan ada juga perilaku-perilaku Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam seperti waktu melihat Aisyah memasang tirai ada gambar dan tidak boleh maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam raut wajahnya berubah dan mengingatkan masalah itu mengingatkan Umar Bin Khattab waktu tadi kejadian itu sempat datang ke rumah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam nabi rupanya sediakan kamar khusus ya dan tidak boleh istrinya masuk tidak ada juga sahabatnya boleh temui Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam 1 bulan itu kebanyak ak kan datang ke masjid jadi imam bicara ngobrol penting pulang menyendiri terus sampai sahabat betul-betul sedih melihat keadaan tersebut ummahatil mukminin juga ketakutan tapi nabi sudah sumpah atas sama Allah saya tidak akan ngomong sama kalian tidak tidak akan ketemu sama kalian gu jadi akhirnya Umar Bin Khattab pamit pada ada ada satu sahabat nabi suruh berjaga di depan pintu pamit bilang Umar Bin Khattab mau masuk nabi tidak izinkan tidak tanggapi Umar muutar-mutar apaagi cara ya ini Umar mau Dengar langsung dari nabi datang Yang Kedua Kali Bilang Umar pamit enggak ditanggapi oleh Nabi tiga kali berulang-ulang nabi tidak tanggapi jadi tidak bicara Subhanallah kadang-kadang memang masalah rumah tangga ini membuat orang akhirnya jadi stres Ya pekerjaan jadi terganggu ide-ide jadi buyar ini kalau setiap muslimah dan istri salhah paham masalah ini dia tidak akan buat suaminya bermasalah karena itu akan mengganggu sekali pikiran dia dan mengganggu aktivitas umat di luar sana ya aktivitas masyarakat aktivitas pasar terganggu dari masalah rumah tangga ini terakhir setelah empat kali kalau enggak salah Umar Bin Khattab pamit baru Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam izinkan begitu masuk ya Umar Bin Khattab ingin menghibur Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam nabi sudah ditahu Ini masalahnya masalah istri nih maka Umar mengatakan Ya Rasulullah dulu kami di Makkah istri-istri kami di bawah genggaman tangan kami macam-macam dicekik lehernya di Mekah enggak bisa macam-macam perempuan di Mekah setelah kami hijrah di Madinah kami temukan orang Ansar istrinya yang memegang leher suaminya terbalik lalu istri-istri kami berbaur sama wanita Ansar ikut-ikutanlah mereka gu kan berubah sekarang Maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam senyum waktu itu ya nabi sallah wasallam senyum lalu kata Um kata Umar Ya Rasulullah Semoga Allah membuat anda selalu senyum gitu kan barulah nak barulah terbuka pembicaraan Umar ini khawatir sekali jangan sampai Hafsah diceraikan Ya Rasulullah Apakah anda menceraikan istri-istri Anda kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam tidak saya sedang menghajir mereka karena perbuatan tersebut kata Umar Alhamdulillah segala puji bagi Allah karena kalau sudah diceraikan ini bahaya dan memang setelah itu turun ayat al-qur'an memberikan pilihan ummahatil mukminin kalau kalian mau tetap sama nabi memilih Allah dan rasulnya maka akan ada kebahagiaan pahala dobel dapat kebahagiaan dunia kebahagiaan akhirat kalau kalian mau dunia mau nafkah lebih banyak oke berapa mintanya Allah mengatakan dalam al-quran akan dikasih ya tapi tidak ada jaminan-jaminan akhirat tidak ada jaminan apa-apa rugi sendiri maka semua umahatin mukminin satu-satu nabi datangi Allah menyuruh kau memilih ikut denganku dengan nafkah yang ada atau kau cerai saya kasih kamu apa yang kau minta semuanya mengatakan Ya Rasulullah kami memilih Allah dan rasulnya dan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam masuk pertama ke rumah Aisyah dan Aisyah pun menghitung karena Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam sumpah 1 bulan kata Aisyah Ya Rasulullah ini baru hari ke-29 dari Sumpah Anda artinya belum sebulan Aisyah pahamnya lebih dari 29 30 hari maka kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Bukankah bulan itu 29 karena bulan-bulan Hijriah mayoritasnya 29 hari kecuali tertutup bulan ya kecuali bulan tidak kelihatan baru 30 jadi memang dalam perilaku atau sikap Nabi alai Wasallam kepada para ummahatil mukminin adalah tarik dan ulur ya Ada saatnya di mana kita melakukan yang terbaik pada saat mereka baik kita mengingatkan dengan santun pada saat mereka melanggar kalau salah tidak sengaja tapi kalau mereka pelaku maksiat ini butuh tegas engak boleh main-main dengan masalah itu pakai jilbab atau kita tidak bersama lagi ini haram dalam agama misal nattin ya berikan dulu argumentasi yang benar k tidak mau dengar ya sudah keputusannya adalah tidak mungkin sayating gal terus-menerus dengan orang yang bermaksiat kepada Allah subhanahu wa taala misalnya ya apalagi kalau yang ditinggalkan hal-hal yang Riskan yang nomor satu yang wajib Ya baik jadi di sini laki-laki juga dianjurkan untuk bersabar dan hindari semua main tangan terutama ya memukul fisik nah ini dihindari kecuali tadi menggunakan Kayu Siwak dan tegas dalam keputusan hadis selanjutnya 976 dari Jabir radhiallahu Anhu dari nabi wasam dalam hadis haji yang panjang Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam menyinggung perkara wanita beliau bersabda walahunna alaikum rizquhunna waiswatuhunna Bil mar'ruf hak mereka yang menjadi kewajiban atas kalian adalah memberi nafkah dan pakaian kepada mereka dengan cara yang baik hadis ini diriwayatkan imam muslim di jilid 2 halaman 890 tentu kedua hadis ini ya 975 dan 976 ada lanjutan hadisnya nabi sallahuaii wasallam setelah Jelaskan haknya istri Beliau mengatakan dan hak kalian dari mereka adalah mereka tidak boleh memasukkan siapapun yang kalian tidak sukai dalam rumah kalian ya jadi memang ada hak-hak kita juga dari istri tapi di sini karena bicara masalah nafkah maka Ibnu Hajar rahimahullah mencukupkan dengan saksi bahasan saja hadis ini juga sama 976 menjelaskan kepada kita tentang berian nafkah dan wajibnya dari laki-laki berisi nafkah di sini masuk makanan minuman dan seterusnya dan pakaian dikatakan ya kepada mereka Jadi wajar kalau istri Antum suka masak suka beli beragam macam makanan dia tahu restoran yang enak di mana itu Biasa kalau antum laki-laki kita makan sini y Ayo ikut saja ya masa ini ada ya kita makan biasa saja laki-laki kalau antum agak rewel berarti Antum pindah alam itu ada dihidangkan bismillah ao gak sempat masak Sudahlah beli saja mudahkan gak usah persulit karena itu memang nak masuk dalam nafkah kata Sebagian ulama hadis berarti memang wanita tu suka dengan kuliner makanan minuman pakaian itulah yang Allah suruh kita wajib Berikan sama juga dengan pakaian baru beli baju beli baju lagi gak apa-apa belikan aja gak ada masalah biar raknya sudah mau rubuh gak apaapa ya ada diskon di beli ya bismillah Kalau kita masih ada uang beli saja dan kita berpikir pikir teman-teman sebagai laki-laki orang ini amanah dari Allah Allah yang menyuruh kita kasih dia makan kasih dia minum lindungi dia antar ke tempat tujuannya izinkan ya Safar bersamanya lindungi Didik ya kemudian apa saja kebutan itu semua kita diperintahkan o Allah Subhanahu Wa taa Gak usah lihat dia ya kita lihat Bagaimana perintah Allah subhanahu wa taala pada kita tugas hanya sampai ajal datang selesai ya kemudian selanjutnya 970 abahkasukuplah seseorang itu memikul dosa yang berat apabila dia menyyakan orang yang wajib dia nafkahi hadis ini diriwayatkan oleh anasai di jilid 5 halaman 374 hadis ini yang digunakan jugamis besnya ja membengkalaikan kewajibannya enggak mau tahu istrinya mau makan apa ada makanan atau tidak anaknya dibengkalaikan pakaian mereka tidak diganti-ganti rumah mereka kotor Padahal dia mampu semuanya ini enggak boleh ya ada laki-laki begitu dia Safar sana sini kerja di perusahan yang besar selalu meeting di hotel bintang lima rumahnya kecil sekali padahal dia mampu beli rumah besar kenapa enggak beli rumah yang besar yang nyaman gitu kan walaupun itu rumah kita teman-teman Allah menggunakan dalam Al Quran walaupun rumah suami itu digunakan damirnya rumahnya dia Ya seperti misalnya kasus Yusuf alaih salam waktu diganggu oleh istrinya Raja Allah menggunakan dalam Surah Yusuf kalimat dan yang ada di dalam rumahnya wanita itu menawarkan dirinya pada Yusuf waradti Hua Fi baitiha dan yang yang wanita istri permainu itu istri Raja itu menawar dirinya pada Yusuf di rumahnya Ha ini kembali kepada perempuan padahal itu rumah suaminya Kenapa Allah pakai namanya dia Kenapa Allah tidak bilang di rumah suaminya karena rumah itu kata ulama tafsir mayoritas dipakai oleh istri kan yang paling banyak waktu di rumah istri makanya pada saat Antum berikan rumah yang terbaik makanan yang terbaik Antum juga akan aman di luar rumah karena mereka butuhkan dasar itu Antum yang Antum butuhkan dasar pelayanan Nah untuk memunculkan UNS timbal balik fasilitasi kulkas penuh dengan makanan kebutuhan makanan minuman dia mau masak apa silakan pakaian itu semua fasilitas dikasih nanti akan ada unsur terbalik layanan pelayanan kita ya masalah biologis masalah nanti masakan masalah pembersihan rumah dan seterusnya Masih nomor hadis yang sama dan juga diriwayatkan oleh imam muslim dengan lafaz ayahbisa amman yamliku kutah apabila dia menahan nafkah orang yang dia kuasai hadis ini riwayat Muslim di jilid 2 halaman 692 jadi hadis ini sama dengan hadis sebelumnya tadi artinya akan sangat berat hukuman bagi orang yang punya kemampuan tapi tidak mau nafkah ya saya dapat informasi ada sebagian ikhwah ya itu Semoga Allah berikan Hidayah pelit sekali sama istrinya ya ditentukan misalnya pemberian istrinya tiap bulan atau dia bilang udah kamu kerja aja masing-masing kita hidup gitu Jadi mereka cuma kumpul untuk biologis habis itu selebihnya selesai rumah siapa yang beli makanan kalau suaminya bawa makanan ya buat dia makan istrinya beli makan ya buat istrinya makan itu terjadi juga di beberapa negara nonmuslim itu tidak ada sama sekali Dalam Islam justruh kita pulang makan bahkan kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam semua yang kau nafkahkan Yan Allah sedekah sampai sepotong daging atau makanan yang Kau letakkan di mulut istrimu kata ulama hadis kau beli dengan rezeki halal kau cuil makanan itu suapkan di mulutnya itu satu paket pahala semua menyuapi pun itu bagian daripada syariat gitu loh maka itu semua harusnya dipahami kangking wajibnya nafkah tadi dan sekali lagi teman-teman supaya kita sebagai laki-laki tidak pegal tidak sakit hati kita kerja dari pagi sampai malam belum panas belum hujan ya mungkin di tempat-tempat Eropa salju kita berikan istri kita perlindungan segala macam lihat dia dan pandang dia dengan pandangan Iman Kalau orang ini Allah amanahkan Siapa orang ini bukan anak kita bukan saudari kita bukan bahkan ya anak kita ini istri orang lain cerai bisa jadi mantan istri namanya tapi Subhanallah kadang-kadang dia minta nafkah dengan sedikit nangkat suara dengan minta cara paksa dengan ini dan itu maka itu semua sabar cobaan Ya tugas kita memberi selesai ya biasanya begitu mukanya cembbrut begitu dikasih duit sudah senyum atau lagi marah-marah kalau antum lihat cemburut sudah keluarin duit biasanya sudah senyum itu ya 978 dari Jabir radhiallahu Anhu dia memarfukannya kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam maksudnya diangkat kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam fil hamilil mutawaffa anha zaujuha qala la nafaqata Laha tentang wanita hamil yang ditinggal wafat suaminya Dia berkata tidak ada nafkah baginya diriwayatkan oleh Baihaqi dan rawi-rawinya adalah tiiqad tapi Beliau berkata riwayat yang mahfuz adalah maukuf Mas riwayat yang terhafalkan yang dinukil banyak adalah yang maukuf sampai ke Jabir saja kalau hadis ini marfu dianggap Jabir mengatakan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam yang menyampaikan tidak ada nafkah baginya telah diriwayatkan secara sahih dalam hadis Fatimah binti Qais yang diriwayatkan oleh imam muslim Sebagaimana telah disebutkan ada Putut nomor 1800 telah disebutkan di nomor 944 ya Coba kita lihat dulu hadis 944 itu untuk mengingat kembali ya di situ disebutkan dari sy'bi dari Fatimah binti Qais dari Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam tentang wanita yang ditalak dengan talak tiga Lais Laha sukna wala nafqa dia tidak mendapatkan hak tempat tinggal dan nafkah hadis diriwayatkan oleh imam muslim Jadi hampir sama wanita yang dicerai tiga sama wanita yang meninggal suaminya tidak ada lagi nafkah karena pemberi nafkah sudah tidak punya kewajiban kalau cerai satu punya ada kewajiban memberikan nafkah semasa Idah t tiga kali haid cerai dua sama cerai tiga sudah enggak ada lagi karena tidak ada lagi rujuk di antara mereka kecuali si wanita nikah resmi dengan seorang laki-laki cerai juga tidak direkayasa baru terbuka variabel kembali kepada mantan suami pertama Karena dia sudah tidak boleh Kempul Lagi Sama Mantan istrinya maka di sini tidak wajib nafkah Begitu juga dengan yang meninggal karena sudah meninggal sudah mati dia yang wajib memberikan nafkah berarti gugur di sini tinggal wanita hamil ini ya kalaupun suaminya meninggal dibiayai atau terbiayai dari warisan yang ditinggal ataupun misalnya kerabat-kerabatnya masih hidup ya orang tuanya saudaranya dan seterusnya itu makna daripada hadis ini hadis selanjutnya 979 ya dan bab kita ini sampai ya Dari Abu Hurairah radah Anhu Beliau berkata Rasulullah wasam bersabdair ahum tangan yang paling atas lebih baik daripada tangan yang paling bawah makudnya tangan yang di atas memberi lebih baik daripada yang mengemis hendaklah salah seorang dari kalianulai dengan orang yang dia tanggung nafkahnya Seorang Istri berkata Berilah aku makan atau talaklah aku hadis ini diriwayatkan o Darul quutni dengan sanad Hasan hadis ini diriwayatkan Dar qudni di J 3 halaman 296 dan 297 hadis ini teman-teman memberikan pelajaran kepada kita tentang pentingnya memberi dan Royal di jalan Allah terutama pada hal-hal yang Allah wajibkan memberikan istri memberikan anak memberikan orang tua membantu kerabat-kerabat terdekat yang susah itu semua adalah kewajiban dan itu kalau kita yang memberi tangan hidup kita lebih mulia daripada orang-orang yang menerima juga dalam hadis yang lain dikatakan Siapa yang membuka pintu Ifah kemuliaan dia cuma tahu memberi menerima pun tidak dia g kan kecuali hadiah yang dikasih mungkin karena Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam terima hadiah tapi kalau dia ngemis Enggak siapa yang membuka pintu Ifa Mulia dia tidak mau minta-minta Bahkan dia memberi kecuali Allah bukakan baginya pintu kekayaan dan tidak ada ada orang yang membuka pintu ee apa namanya mengemis kecuali Allah bukan pintu kemiskinan jadi teman-teman apa ruginya kita memberikan istri apapun yang dia butuhkan kita iakan anak-anak selama itu adalah halal dan kita mampu kasih saja toh dari situ Allah bukakan rezeki yang luas sebenarnya gak usah jauh-jauh sedekah orang terdekat saja kita kasih itu sudah menyebabkan banyak sekali rezeki Kalau antum lihat ada orang miskin di pinggir jalan dan Antum merasa iba dengan dia dan antum mau memberi itu bagus tapi Antum perlu memberikan istri dan anak lebih besar daripada memberikan orang miskin itu bahkan memberikan istri dan anak yang merupakan kewajiban ya yang harus kita kasih kalau tambahan itu sudah sunah tapi kewajiban lebih Afdal daripada berinfak di jihad kata nabi Sallahu Ali wasallam dalam hadis Bukhari Dinar yang kau keluarkan di jalan Allah jihad Dinar yang kau berikan kepada fakir miskin Dinar yang kau berikan pembebasan budak Dinar yang kau berikan kepada istri anakmu jauh lebih besar pahalanya yang dimaksudin adalah kewajibannya Ya misalnya dia butuh 1 bulan R3 juta juta kita sudah hitung minyak sabun segala macam ini kita kasih ke dia maka itu kewajiban lebih Afdal daripada sedekah yang lain tapi kalau tambahan misalnya kebutuhan dia R juta per bulan atau 5 juta per bulan kita ada gaji R juta ada R juta lebih Istri minta tambahan mau ini mau itu itu sudah sunah sudah keluar daripada kewajiban kalau ada orang miskin yang minta atau kerabat lain bertemu dengan Sunah bukan lagi kewajiban nafkah istri di sini kita punya khiar boleh pilih mau kasih ini atau mau kasih itu Tapi kalau bertemu antara kita mau sedekah secara umum dengan hak dasarnya istri harus didahulukan ini kewajiban dari Allah subhanahu wa taala makanya bijak sekali teman-teman tulis kebutuhan istri saya tulis di laptop itu kebutuhan istri saya ini kebutuhan duduk sama dia kebutuhan kamu apa saja Misalnya anak pertama butuhnya ini ini ini ini susulah inilah itulah segala macam kira-kira Butuh berapa banyak S bulan sekian tulis rinciannya satu anak ini misalnya Jut istri sendiri butuh shampo sabun ini apalah hand body kebutuhan perempuan-perempuan harganya berapa sekian berapa butuhan 1 bulan sekian terus saja kita susun Oh ternyata ini R juta per bulan ini ya kebutuhan dasar Ada Lagi Enggak enggak ada sudah baik Nanti kalau kita masih ada kelebihan rezeki saya kasih ya kalau saya pribadi saya tulis bonus Khidmah Oh ini melayani suami baik ya sudah kasih bonus Jadi selain nafkah misalnya 10 juta tambah r juta ya 11 juta dia mau nabung dia mau beli apa terserah gitu kan Tapi kalau hidmahnya enggak baik ya kita tahan supaya dia semangat gitu kan untuk melayani ini rahasia internal saya buka ini ya dan di sini kalau itu kalau sifatnya Antum satu kalau berpoligami harus sama tuh disusun lagi penataannya kebutuhan-kebutuhannya ya kalau ada yang satu Antum belikan harga r500.000 Rp300.000 yang lain Antum gak belikan kasih ni nilainya nilai uangnya ini kasih kepada yang lain begitu juga dengan anak-anak kita punya tiga anak yang pertama kita beliin baju atau sepatu r00.000 yang kedua sama ketiga tidak ya sudah nilainya kita kasih beliin produk lain disuruh adil kepada para istri suruh adil kepada para anak-anak buat catatannya supaya Antum lepas hari kiamat Subhanallah Sulaiman khuni salah satu khalifah yang masyhur di Turki di Utsmani itu waktu dia meninggal semua lonceng gereja di Eropa dibunyiin karena selama berperang lawan dia selalu kalah terus pasukan kafir menang terus Sulaiman kanuni Alim Saleh luar biasa dan Allah panjangkan umurnya hidupnya hampir semua jihad kan Subhanallah Dia setiap kali tanya sesuatu tanya Apun fatwa ada Ulama di di istana ada apapun dia tanya fatwa ini boleh enggak ini boleh enggak dan semua tertulis rupanya fatwa-fatwa itu ditaruh dalam satu kotak Dia bilang sama istrinya sama anaknya ini kotak Jangan dibuka ingat ya kalau saya meninggal ini bukan warisan ini bawa ke dalam Diang Lahat saya maka dibawalah kotak itu oleh keluarganya waktu jenazah lagi dipikul kita kan umat Islam tidak pakai peti tidak pakai apa jenazah kelihatan kotak ditaruh di sebelahnya di geranda orang semua n-nanya khalifah Kenapa ini apa Raja bawa-bawa kotak ini jangan sampai cincin emasnya kah apalah gitu kan walaupun laki-laki tidak pakai mungkin ada perhiasan raja-raja gitu maka waktu Sudah dikubur Sudah dikubur sudah sudah ditaruh taruh J kotak itu orang bicara-bicara sampai ke telinganya Sebagian ulama ada juga yang hadir di situ Ini gimana Ini boleh enggak kubur sama kotaknya akhirnya mereka sepakat rembukin di situ kita ambil buka kalau itu harta di wararisan Kalau harta dia pribadi kalau itu harta umat harus dikembalikan gitu kan kita mau tahu begitu dibuka ternyata dalamnya semua surat-surat fatwa apapun fatwa-fatwa yang pernah dia tanya dibawa ke kuburan maka para ulama menangis waktu itu sambil mengatakan orang ini mau menyelamatkan dirinya dengan membawa ini ke kuburan gu sebagai saksi hari kiamat kalau saya melakukan ini sampai pernah dia tanya ada semut banyak di istananya dia tanya fatwanya boleh enggak bunuh semut ini fatwanya disebutkan oleh para Mufti boleh maka dia baru lakukan maka dia lepas hisab hari kiamat begitu Orang muslim harus hati-hati ya karena semua ada hisabnya pada hari kiamat nanti baik kemudian pelajaran juga yang lain di sini dari hadis 979 adalah perempuan boleh mengatakan kalau memang betul-betul suaminya tidak memberikan makan dia sudah bilang ini enggak ada makanan nih enggak mau tahu ah sudahlah Saya ngantuk mau tidur gini-gini enggak ada imannya kepada Allah subhanahu wa taala tidak berpikir memberikan nafkah istri dan Royal kepadanya itu adalah kebahagiaan sebenarnya pahalanya besar ya se seperti saya bilang tadi mengalahkan pahala jihad kan gitu maka ini boleh dia mengatakan beri saya makan atau Ceraikan saya Ya tentu kalau kalimat cerai saja tanpa Udur Syari kena laknat ya kita sudah bahas di dosa-dosa besar ya pada hari Rabu du pekan yang lalu tentang haramnya hukum wanita Meminta cerai tanpa uzur ya dan sudah kita sebutkan 11 atau 12 poin kiat-kiat rumah tangga supaya tidak terjadi perceraian tapi kalau dia tidak dikasih makan maka dia boleh mengatakan beri aku makan masuk dalamnya minuman atau Ceraikan Saja itu hak dia hadis 980 dari Said IBN musayyab rahimahullah firjuli la yaju maunfi ahliq yufquahuma hadis ini disebutkan oleh Said IBN Mansur dari Sufyan dari Abu zinad darinya artinya pernah ditanya Said bin musayyab rahimahullah tentang seorang laki-laki yang tidak mendapatkan sesuatu untuk menafkahi keluarganya maka Beliau mengatakan keduanya dipisah ya beliau Abu zinad berkata qulu Said sunatun faqala sunah Apakah yang anda sampaikan ini sunah ada hadisnya kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam eh kata Said bin musayyim Iya Said bin musayyim ini salah satu ulama tabiin ya muridnya Abdullah bin Umar muridnya Ali Bin Abi Thalib dan seterusnya hadis ini diriwayatkan oleh IB masur jadi 2 halaman 55 gitu ya ini hadis dilemahkan oleh Syekh Albani e tetapi Imam Syafi'i rahimahullah di situ ada Putut nomor 1802 Imam Syafi'i berkata sebagaimana dalam musnad beliau jilid 2 halaman 65 yang mendekati kebenaran tentang makna perkataan sa sunah adalah sunah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam ya dan hadis ini umumnya diamalkan oleh EE para ulama karena ditulis juga di situ Mursal kuat ya Artinya ada yang sampai membenarkan hadis ini kalau seandainya ada laki-laki yang dimaksud dengan hadis riwayat ini adalah kalau ada laki-laki punya tenaga punya potensi banyak peluang untuk mendapatkan nafkah tapi malas tidur-tiduran terus ya cuma tahu nongkrong di teras rumahnya kumpul-kumpul sama temannya istrinya kesihan minta makanan sama orang tuanya minta sama mertuanya mumis sama tetangga gitu loh maka ini ya hukumnya dipisahkan kalau perempuan ini mengeluh kesah akhirnya tidak dipenuhi kebutuhannya dipisahkan oleh pemerintah ya tidak boleh bersama-sama lagi ini hukum tapi kalau seandainya si laki-laki tadi sudah berusaha kemudian tidak mendapatkan nafkah yang dia bisa berikan kecuali cuma sebagian kecil maka istrinya sabar bersama dia ya Jadi yang dimaksud dipisahkan adalah kalau seandainya dasarnya dia mampu tapi dia malas pengangguran tidak mau bekerja sama sekali hadis 981 dari umaradahh bahwasanya Umar Bin Khattab pernah menulis kepada para Panglima pasukan tentang suami-suami yang pergi meninggalkan istri mereka agar para Panglima pasukan itu memberi pilihan kepada mereka memberi nafkah kirim uang untukp hidup istrin dan anaknya atau menceraikannya jika mereka menceraikan atau mentalak maka mereka diharuskan mengirim nafkah selama mereka menahan istrinya diriwayatkan oleh Imam Syafii kemudian albaihaqi dengan sanad Hasan disebutkan oleh Imam Syafi'i jadi 2 halaman 65 dan Baihaqi jadi 7 halaman 469 riwayat ini menjelaskan PAG kita tentang wajibnya nafkah sampai seorang Mujahid yang pergi berperang pun yang pergi berperang pun jelas-jelas pergi jihad di agama Allah istri-istri yang ditinggal maka opsinya adalah tinggalkan nafkah yang cukup atau kirim uang yang cukup dari gajinya supaya mereka hidup dan mereka bersabar dengan keadaan itu atau Ceraikan Saja ya biarkan mereka menikah sama laki-laki lain hidup segala macam jangan ditahan orang ini berhubungan dengan masalah makan karena enggak mungkin kalau tidak Walaupun Mujahid dia tidak kasih makan istrinya berapa hari bisa bertahan lapar sehari 2 hari 3 hari setelah itu ke mana kalau dia ada Iman bagus kalau tidak ada Iman Bagaimana sampai pernah ada kasus juga di zaman Umar Bin Khattab radhiallahu Anhu beliau menjadi khalifah setiap hari keliling-keliling Madinah cari ada enggak orang yang punya masalah nih akhirnya beliau melewati rumah seorang wanita rupanya ini orang wanita ini pengantin baru baru menikah beberapa waktu terus suaminya pergi jihad gitu kan dan sudah lama enggak pulang maka Umar Bin Khattab mendengar perempuan ini melantunkan syair di antara maknanya dia mengatakan andai saja bukan karena kesucian hubunganku sama Tuhanku dan kesucian menjaga kehormatan nama baik suamiku maka niscaya ranjang ini akan bergerak artinya bahasa kiasan ini biologi saya sudah enggak tahan gitu loh saya bisa berzina kalau begini keadaannya maka Umar dari depan rumah berteriak mengatakan apa yang kau bilang hai amatullah amatullah itu hamba Allah Dia bilang saya tidak mengatakan kecuali yang Anda dengar gu Dia bilang apa masalahmu dia bilang suamiku pergi jihad sudah lama meninggalkanku dan aku membutuhkannya gitu kan maka akhirnya Umar Bin Khattab pulang ke rumahnya memikirkan masalah itu kemudian dia datangi Hafsah Hafsah Anaknya ya salah satu dari istri Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ditanya ha Hafsah Berapa lama wanita bisa sabar kata Hafsah sebulan masih bisa 2 bulan masih 3 bulan dia gelisah 4 bulan itu sudah maksimal maka Umar Bin Khattab mengirim surat kepada para panglima perang seluruh laki-laki Mujahid maksimal di medan perang 4 bulan kalau masih hidup pulang nanti diganti sipsipan gu maka ini juga berarti merupakan kebutuhan yang harus di sini Umar Bin Khattab saking tegasnya Mujahid saja dia punya opsi dia Ceraikan istrinya nya atau dia berikan nafkah Kalaupun dia Ceraikan tetap juga dia harus memberikan nafkah semasa dia meninggalkan istrinya misalnya Sudah 3 bulan dia tinggalkan 3 bulan dia tidak sempat kasih nafkah Bayar dulu itu kasih Itu haknya dia yang 3 bulan itu hadis selanjutnya 982 dari Abu Hurairah radhiallahu Anhu Beliau berkata ja rajulun nabi shallallallahu Alaihi Wasallam faqal Ya Rasulullah Indi Dinar qala anfikhu ala nafsik qa Indi akhar qala anfikhu ala waladik Q ak Q ahlik Q ak qu Q ak Q antaam seorang laki-laki datang kepada Nabi Sallahu Ali wasallam set mengatakan Ya Rasulullah Aku mempunyai satu Dinar maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan infakkan untuk dirimu Dia berkata aku masih memiliki yang lain satu Dinar lagi nabi Sam mengatakan infakkan untuk anakmu lalu dia mengatakan aku masih memiliki yang lain kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam infakkan untuk istrimu ia mengatakan aku masih memiliki yang lain beliau menjawab Sallallahu Alaihi Wasallam infakkan ia untuk pelayanmu lalu dia mengatakan aku masih memiliki yang lain maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan kamu lebih tahu Setelah itu ini hadis sudah kita bacakan tadi dan maknanya adalah di sini susunan nafkah yang wajib adalah diri sendiri Kita juga harus menghilangkan lapar haus menggunakan pakaian keluarkan dulu buat diri kita ada orang istrinya kelihatan sangat luar biasa istrinya pakai mobil istrinya pakai baju bagus makanan di rumah banyak mereka makan minum dia sendiri menderita susah gitu lah ini sunah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dia biayai dirinya dia juga layak pakai kendaraan yang bagus dia juga layak makan yang bagus pakai baju yang bagus silakan gitu kan kemudian dia memberikan kepada keluarganya dan Kalau bertemu antara istri sama anak maka anak didahulukan karena tidak ada namanya mantan anak tapi ada namanya mantan istri ya kalau bercerai anak selamanya ya maka anak itu bagian daripada kita didahulukan baru kemudian istri ya dan sudah kita sebutkan juga keutamaan orang tua yang mendahulukan anaknya dalam memberikan nafkah ya Kalau seandainya ada seorang pernah ibu yang datang ke majelis atau di rumah Aisyah radhiallahu anhum ajmain kemudian dibagi dualah kurma yang dia pegang untuk kedua anaknya ya setelah anaknya menghabiskan kurma masing-masing Padahal ibu itu pengin makan maka Aisyah mengatakan saya kagum dengan sikap ibu ini lalu saya lapor kepada Nabi Sallallahu alaii wasallam nabi mengatakan sikap ibu tadi membawanya masuk ke dalam surga hanya memberi potongan makanan kepada anak mendahulukan anak ini babnya sendiri hadis terakhir dalam Bab nafkah adalah hadis nomor 983 dari bahaz IBN Hakim dari bapaknya dari kakeknya Beliau berkata qulu Ya Rasulullah Man Abar Q umaka Q umaka Man AB aku berkata Wahai Rasulullah kepada siapa aku berbuat baik pelayananku yang terbaik berikan nafkah kalau memang ada kebutuhan maka beliau bersabda ibumu aku berkata kemudian siapa lagi kata nabi Sallahu Alaihi Wasallam ibumu aku berkata lagi siapa kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ibumu aku berkata kemudian siapa lalu nabi Sallahu Alaihi Wasallam mengatakan Bapakmu kemudian orang yang paling dekat denganmu lalu orang lebih dekat lagi denganmu ya artinya orang yang terdekat dari kalangan-kalangan kerabat ini allahuam baik kita akan bahas Insyaallah pu akan datang lagi Bahasan tentang eh anak asuh atau pengasuhan ya anak haknya ke siapa subhanakallah wabihamdika asadu alla ilaha illa anta astagfiruka wa atubu ilaiik wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh