FOR TRUMP'S SAKE!! IS INDONESIAN SOVEREIGNTY PARROTCHED? ARE THE OLIGARCHIES AFRAID?
ilHh2YBojkM • 2025-08-07
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id Lu pernah berpikir enggak kalau seandainya sekarang makin banyak perusahaan yang dibolehkan simpan data di luar negeri, apa yang terjadi? Kita ngomong bisnis. Yang terjadi adalah orang terkaya di Indonesia akan menangis di pojokan sana. Karena orang terkaya di Indonesia udah investasi besar-besaran membangun data center besar-besaran di Indonesia. Indonesia dalam keadaan darurat, Guys. Ini kondisi yang mengerikan. Kita dalam bahaya. Data rakyat Indonesia digadaikan ke Amerika Serikat. Wow, ngeri banget nih. Tapi apa bener, Guys? Faktanya demikian atau jangan-jangan ini cuma narasi hoaks dari media-media anjing peliharaan George Soros. Kalau lu penasaran, jangan skip video ini. Let's check this out. Oke, Teman-teman. Jadi, kita melihat begitu banyak narasi ya. Di kolom komentar kita pun bahkan ribuan orang bilang, "Om Benix, bahaya, data kita mau dijual. Data Indonesia digadaikan. Data Indonesia ditukar dengan tarif impor. Data rakyat Indonesia dikorbankan buat kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat. Bahkan media-media banyak bilang pemerintah menjual data pribadi kita ke Amerika Serikat. Kedaulatan tergadai, hak privasi lenyap. Apa betul? Ini harus kita bahas secara objektif, Guys. Sekali lagi, lu hati-hati jangan sampai lu termakan, ya. Karena ini adalah channel yang membahas investasi, makroekonomi, dan geopolitik secara komprehensif. Artinya harus by data, harus objektif. Dan gua lihat ya, pemerintah ini sangat jelek, sangat buruk dalam ilmu komunikasi sehingga mereka tidak bisa menginformasikan yang semestinya mereka tidak bisa melawan duit 400 juta dolar yang disiapkan oleh asing buat menggoreng republik ini. Kenapa? Karena kalau mau bahas ini harus lihat jantung pikirannya bahwa narasi tentang data Indonesia dijual ke Amerika Serikat itu ada historical record-nya. Berdasarkan dokumen Lers me gedung putih, kamu bisa lihat di layar kaca di situ White House tidak ada minta data dari Indonesia. Di situ sudah dinyatakan dengan resmi Amerika Serikat tidak ada membeli data dari Indonesia. Di situ juga sudah dinyatakan dengan resmi tidak ada Indonesia menggadaikan kedaulatannya atau menyerahkan datanya. No. No. So, apa yang digoreng oleh media-media bangsat ini? Mereka memanipulasi lu karena ternyata yang diminta oleh gedung putih adalah kepastian hukum bukan data. Maksudnya apa, Pak Ben? Teman-teman bisa lihat kalimat secara persis hitam dan putih bahwa Indonesia will provide certainty regarding the ability to move personal data out of its territory. Maksudnya Indonesia akan memberikan kepastian hukum. Ingat ya, bukan memberikan data loh. Memberikan kepastian hukum tentang kemampuan bagi negara, bagi perusahaan untuk memindahkan data-data keluar dari wilayah teritori Indonesia. Ingat loh, dia tidak minta data. Dia tidak mau beli data dan dia tidak minta Indonesia jual data. No. Dia minta kepastian hukum mengenai kemampuan bagi negara atau bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia untuk memindahkan datanya keluar dari teritori Indonesia. Itu yang pertama. Garis bawahin itu. Dia tidak minta data, dia minta kepastian hukum. Kepastian hukum. Berarti hukum kita selama ini tidak pasti. Hukum kita selama ini PHP, Bro. Mempphp orang lain. Jangan-jangan begitu ya. Hukum kita enggak jelas ya. ombang-ambing saru. Oh, nanti kita bahas. Yang kedua, Amerika Serikat itu meminta recognition of the United States as a country or jurisdiction that provides adequate data protection berdasarkan hukum Indonesia. Artinya apa? Yang mau Amerika minta yang pertama itu kepastian hukum. Yang kedua, mereka mau Amerika Serikat termasuk dalam daftar negara-negara yang sanggup memberikan proteksi data berdasarkan hukum Indonesia. Dia cuma minta dia masuk dalam daftar itu. Kenapa? Karena banyak negara di dunia ini memiliki daftar itu. Contoh, Eropa. Eropa itu melarang ya semua perusahaan yang beroperasi di negara mereka untuk menyimpan datanya di negara lain. Even Amerika Serikat aja sempat kena band. Google, YouTube itu kena band. Kenapa? Karena menurut Eropa, cyber security protection law, data protection law di Eropa jauh lebih bagus, jauh lebih advance, jauh lebih sophisticated dibanding Amerika Serikat. Jadi dia tidak setuju kalau ada perusahaan menyimpan datanya di luar Eropa. Kenapa? Ya simpel aja. Mereka lebih canggih, mereka lebih pintar. kecuali lu bisa membuktikan negara lu lebih hebat perlindungan datanya, lebih hebat cyber security-nya baru gua mau kasih izin. Jadi ada masanya bahkan negara selevel Amerika Serikat aja itu diband sama Eropa karena dianggap tidak layak. Nah, ini adalah prinsip kesetaraan eduesy. Jadi, Eropa baru mau mengizinkan data rakyatnya keluar ke luar negeri ketika negara yang ditujukan itu menyimpan data di luar itu bisa membuktikan negaranya kualitas penyimpanan datanya, kualitas hukum proteksi datanya itu kualitas cyber security-nya lebih baik dari Eropa atau setara dengan Eropa. Masuk akal enggak? Gua sih setuju kalau gua jadi orang Eropa ya betul makes sense. Kalau lebih aman nyimpannya di Jepang, kenapa enggak nyimpan di Jepang? Enggak mesti nyimpan di Berlin kalau Berlin tolol isinya orang-orangnya datanya bocor terus ke data BPJS bocor, data NPWP bocor, data penduduk bocor. Enggak usah simpan di Berlin. Gua sebagai pemerintah Jerman simpan aja di Jepang enggak ada masalah. Kalau lebih aman kenapa enggak? Kan intinya adalah perlindungan data. bukan di mana data itu ditempatkan, tapi perlindungan data itu. Oke. Jadi ini ada dua hal yang selama ini terjadi konsepsi. Tidak ada pemerintah Amerika Serikat membeli data kita. Tidak ada pemerintah Indonesia menjual data kita. Enggak ada. Tidak ada penggadaian negara. Confirm. Yang White House minta adalah kepastian hukum dulu. Enggak ada kepastian hukum di Indonesia. Nanti gua jelasin. Yang kedua tentang quasi prinsip kesetaraan. Bahwa Amerika Serikat dianggap negara yang mampu memberikan perlindungan data setara atau bahkan lebih baik dibandingkan Indonesia. Ini berlaku di seluruh dunia prinsip ini. Karena kalau enggak lu enggak bisa pakai Google Map di Singapura, lu enggak bisa pakai Google Map di Thailand. Kenapa, Pak? Kenapa mereka minta banget itu? Ini gua kasih tahu loh perumpamaannya. Simpel lah, Teman-teman. Teman-teman pernah liburan ke Thailand? Pernah liburan ke Vietnam? Pernah lihat angor? Pernah ke Kamboja? Kamu di sana pakai ggak aplikasi Booking.com buat Booking Hotel atau Airbnb? Kan enggak mungkin lu pakai Traveloka kan? Gua yakin lu pakai Booking.com atau Airbnb. Ketika lu pakai aplikasi Booking.com menurut kalian ya server Booking.com itu ada di Kamboja enggak atau adanya di Amerika? Atau ketika teman-teman jalan-jalan, "Oh, saya suka, Pak ee pergi jalan-jalan ke Taiwan." Gua tanya sama lu, di Taiwan biar lu enggak nyasar, lu pakai Google Map. Hm. Server Google Map menurut lu ada di Taiwan atau ada di Amerika? Lu bisa bayangin enggak kalau lu pergi ke Kazakhstan, menurut lu? Lu pakai Google Map di Kazakhstan, data lu disimpan di Amerika atau di Kazakhstan? Nah, sekarang gua tanya balik lagi sama kalian. Ketika kalian di Indonesia lu punya data transaksi karena kamu buka rekening Netflix, account Netflix, masukin username password toh, masukin nama kalian toh, masukin nomor telepon kamu dong, kasih kartu kredit digesek dong, ada alamat rumah kamu di situ, ada nomor kartu kredit kamu di situ, ada data transaksi kamu di situ. Kamu lebih pilih itu disimpan di Purworejo atau di Amerika Serikat. Let's be honest, gua sih jujur lu udah lihat faktanya, lihat di layar kaca. Indonesia. Ada kebocoran data di sini, di sana, data BPJS lah, data NPWP lah, ada data kartu kredit lah, bocor. Bahkan sampai Sri Mulyani aja pusing tiap hari diteleponin sama pinjol lah, sama asuransi lah, sama kartu kredit lah, dan lain sebagainya. Data kita itu tidak ada kerahasiaannya. Indonesia ini transparan banget. Oh, mungkin goblok banget lebih pasnya. Sehingga enggak ada perlindungan data semuanya itu telanjang. Jiji gua bahkan bocor terus ke mana-mana. Goblok memang. Tapi itu faktanya. Dengan fakta yang seperti itu, lu masih mau enggak data lu disimpan di Indonesia? Jujur coba lu pakai akal sehat. Ini bukan ngomongin kebocoran data tuh. Ini kita ngomong cyber security loh. Faktanya ya, negara kita banyak kebocoran. So, kita ngomong soal bisnis sekarang. Bayangkan lu adalah Netflix. Bayangkan lu adalah Google. Lu bisnis Indonesia ada Google Map banyak. Ada Google Earth, ada Google Office dan lain sebagainya. Lu buka usaha di sini, orang ada pakai Netflix. lu bayar ke lu. Terus tiba-tiba negara minta server lu ada di Indonesia dong. Terus Netflix kan perusahaan Tbk, Guys. Adanya di Amerika. Kalau data penggunanya bocor, kalau data penggunanya bocor yang ada di Cilacap karena servernya kena hack, karena tolol tuh yang ngelola data centernya atau bocor karena dia nyimpan data di Pancoran karena dia goblok yang ngelola itu. Menurut lu Netflix itu melanggar hukum enggak di Amerika Serikat? Faktanya tidak peduli lu warga negara manaun kalau lu jadi klien Netflix. Netflix adalah perusahaan di Amerika Serikat dan terjadi kebocoran dada di situ. Lu berhak menuntut Netflix, lu berhak masukin penjara, bisa dipenjara, lu berhak dapat ganti rugi dari sana. So, dengan begitu rasio bisnisnya kalau lu sebagai Netflix, lu masih mau nyimpan data itu di Indonesia. Padahal lu sudah tahu. Jangankan data gua, data pemerintah aja bocor disimpan di sana. Coba lu pikir dengan akal sehat, lu mau. Makanya teman-teman jangan kaget sampai detik ini lu nonton YouTube di Indonesia, lu kira servernya di Indonesia atau lu pakai Google Map, lu pakai Waze, lu pakai Waz ya, lu transaksi, lu pakai email, mau Yahoo, mau Gmail. Menurut lu servernya ada di Indonesia. Kalau mereka taruh servernya di Indonesia, apa yang terjadi? Kebocoran data di mana-mana. Mereka masuk penjara di Amerika Serikat. Karena hukum perlindungan konsumen, hukum perlindungan data itu sangat kuat dan ngeri di Amerika Serikat. Lu lihat di layar kaca Google baru aja digugat 5,4 triliun karena ada kebocoran data. Uber, perusahaan saingannya Grab dan Gojek zaman dulu itu sempat didenda 5 triliun karena data pengemudinya bocor di Eropa loh. Nih Netflix juga didenda triliunan di Belanda karena data pribadinya bocor. Belum lagi Facebook didenda 82 triliun karena datanya bocor di Inggris kasus Cambridge Analytica. Lu semua bisa lihat di an layar kaca. Jadi mereka aja udah melihat gila nih enggak kompeten nih si capcai satu ini yang ada di London isinya orang tolol nih. Uber di Jerman data bocor, di Belanda Netflix data bocor. Sekarang kalau dia simpan data di Pancoran, di Tebet, di Purwodadi, menurut lu lebih aman mana atau jangan-jangan lebih sering bocor ya dibanding di Amerika Serikat sendiri. Nah, dengan konsekuensi itu ya kalau lu adalah perusahaan mega company seperti Walt Disney, seperti Netflix, seperti Google, seperti Facebook, logikanya ya lu kan tetap pengin bisnis tentunya ya di Vietnam, Kamboja, di Indonesia. Tapi kan lu juga enggak mau ya di denda triliunan tiap hari bayar denda aja itu karena bocor data tiap hari. Lu pasti penginnya simpan itu di negara lu sendiri. Terbukti lebih kuat dan lebih aman. Tapi lu enggak bisa lakukan itu. Kenapa enggak bisa lakukan itu? Karena menurut peraturan pemerintah di Indonesia nih ya, nomor 82 tahun 2012 pasal 43 ayat 1b di situ dinyatakan setiap penyelenggara sistem elektronik di Indonesia, transaksi elektronik Indonesia yang berada di wilayah negara Indonesia. Jadi mau lu Facebook atau Google kalau beroperasi di sini, klien lu di sini, lu wajib melakukan penyimpanan data transaksi di dalam negeri. Wajib tuh lu simpan di dalam negeri. Wih, berarti dia melanggar hukum Indonesia dong. Tapi kemudian membingungkan lagi karena ternyata ini negara lu tahu yang namanya Kazakhstan kan ngacau aja gitu yang satu bilang A, satu bilang B, satu bilang C. Karena ternyata menurut OJK berdasarkan POJK nomor 13 tahun 2020 di pasal 21 ayat 2 di situ dinyatakan bahkan buat bisnis perbankan khusus nih mereka itu bisa loh menempatkan data di luar wilayah Indonesia sepanjang memperoleh persetujuan dari otoritas jasa keuangan. Loh, ini sebenarnya boleh atau enggak boleh? Terus tadi udah ada peraturan pemerintah beda-beda lagi, peraturan Bank Indonesia beda lagi, peraturan OJK beda lagi. Waduh, pusing banget negara kita ini. Jangan-jangan nanti Peraturan Kelurahan dan Pak Camat juga beda lagi. Peraturan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Pasal 56 ini beda lagi ngomongnya. Mereka bilang di pasal 56 ayat 1 pengendali data pribadi dapat melakukan transfer data pribadi di luar wilayah hukum negara Republik Indonesia. Lah jadi keblinger nih. Boleh apa enggak boleh. Ada yang bilang boleh, ada yang bilang setengah boleh. Asal ada izin OJK. Ada yang bilang enggak boleh, ada juga yang bilang boleh. Negara yang tidak jelas hukumnya, Guys. Akibatnya orang takut investasi di sini. Lihat dong kacamata pelaku usaha ini. Kan kita butuh investor asing ya. Netflix pengin bisnis di Indonesia, tapi kalau dia diwajibkan taruh servernya di Indonesia tiap hari bocor terus gitu karena goblok dan tolol yang di sini, dia harus bayar denda triliunan. Dia Tbk loh di negara asalnya loh. Dia punya kewajiban rakyat itu sangat dilindungi. User lu itu user Facebook di Indonesia. Lu berhak gugat Facebook di Amerika kalau data lu bocor loh. Sehingga mereka takut dong logikanya kalau dia harus simpan datanya di negara yang tidak aman. Logis dong. Akibatnya dia lebih pilih ya negara yang lebih aman. Mungkin di Singapura, mungkin di Jepang. Hm. Masuk akal enggak? Good news nih, Guys. Buat kamu para investor saham yang mau bergabung di Benix Investor Group, sekarang kita ada diskon khusus 17% hanya untuk 17 orang pertama yang mendaftar sebelum 17 Agustus 2025. Jadi, kamu dapat diskon besar. Tadinya bayar Rp50 juta untuk setahun, sekarang tinggal R1 jutaan saja. So, tunggu apaagi? Segera daftarkan dirimu sekarang juga loh. Karena cuma di Benix Investor Group, kamu bisa datang investigasi langsung bareng Benix. namanya Big Investigation seperti investigasi BENXIX di perusahaan kelapa sawit yang ada di Bangka Belitung, perusahaan yang ada di Sumatera, perusahaan yang ada di Kalimantan, di Sulawesi, lu bisa dapat akses langsung ketemu dengan direktur perusahaannya, ngobrol bareng sama manajemen perusahaannya, bahkan lihat langsung operasional perusahaannya seperti apa sih. Ingat ya, investasi itu kan real, jangan sampai lu investasi bodong. Itu namanya beli kucing dalam karung. Makanya penting buat kalian bisa ikut di Big Investigation. Bukan cuman itu, Guys. Kita juga ada namanya Big Gathering. Jadi, ini ngopi-ngopi bareng santai lah. Kita selalu bikin nih, ngopi santai bareng Benix. Ada di Singapura, ada di Jakarta, ada di Semarang, di Jogja, di Bali, di mana-mana lah. Teman-teman bisa ikut buat ngobrol langsung tentang investasi kamu. Nah, buat Teman-teman yang enggak bisa hadir secara fisik, kita juga ada pertemuan online. Jadi, sebulan ada tiga kali every weekend live langsung sama Benix bisa tanya jawab langsung soal perjalanan investasi kamu. Kita juga ada sharing, kamu bisa dapat rekamannya, video-video edikasi khusus untuk Benix Investor Group. Nah, yang seru kita ada gala dinner. Next. Gala dinner itu di tanggal 29 Agustus bulan depan. kamu harus segera daftar karena kita akan mengundang direktur dari perusahaan yang omset-nya ribuan triliun, Guys, buat berbagi ngobrol bareng gimana sih strategi investasinya di tengah perang tarif Donald Trump. Wow, emiten-emiten apa aja yang siap atau bahkan enggak siap? Tentunya sih dari setiap peristiwa ada opportunity yang kita bisa dapat. Makanya penting banget buat kamu bisa join ke gala diner Benix setahun sekali kita adakan next gala dinner di tanggal 29 Agustus 2025. Oke, guys. Segera daftarkan dirimu sekarang juga. Ingat ya, diskon 17% cuma untuk 17 orang pertama yang daftar sebelum 17 Agustus 2025. Segera kunjungi www.benix.id atau hubungi nomor yang ada di bawah ini 08113220886. Yuk, segera gabung dan daftarkan dirimu menjadi bagian dari komunitas saham paling seru di Indonesia bersama Benix Investor Group. Lu tiap hari pakai Google Map deh. Dari Google Map dari Jakarta lu mau pergi ke lokasi yang ada di Bandung. Menurut lu, lu enggak lagi sedang melakukan pengiriman data di situ. Data rumah lu masukin, data tempat kerja lu masukin, data tujuan lu masukin. Lu taruh itu di Google Map. Menurut lu, lu merasa itu lebih aman disimpan di Indonesia apa di luar negeri? Kalau di luar negeri, Guys, even lu simpan di luar negeri, itu data itu diripsi, Guys. Dikunci dia mereka enggak bisa buka. Kalau mereka buka, mereka melanggar hukum. Masuk penjara, Guys. Kejadian di mana-mana. Maka mereka pun tidak punya kewenangan buat ngintip itu. Mereka cuma menyimpan datanya di situ. Beda loh. Jadi ini bukan soal jual beli data, no. Ini soal kepentingan bisnis. Dan kembali lagi gua mau tanya sama lu, ada enggak ada Donald Trump? Ada enggak ada perang dagang? Realitanya per detik ini pun lu pakai itu yang namanya Google Map, lu nonton itu yang namanya YouTube, Netflix, video joget-joget di TikTok, di Facebook segala macam. Menurut lu servernya di Indonesia? Menurut lu orang-orang itu, pengusaha itu bisa jadi orang terkaya di dunia karena enggak ada otak mau pakai server yang ada di Tebet? Coba gua tanya sama lu, hari ini mereka tidak kena denda, tapi kalau mereka sekarang buka itu semua servernya taruh di Tebet, apa yang terjadi? Bisa-bisa enggak jadi perusahaan Tbk lagi di Amerika. Bisa-bisa jadi perusahaan buka bisnis di Jalan Gang Kedamaian nomor 17. Gang sempit, motor aja enggak masuk gitu loh. Karena tiap hari digugat aja, bocor aja. Terus logika berpikirnya begitu, Guys. Itulah yang kemudian dimintakan oleh Amerika Serikat. Bro, gua tetap pengin berbisnis dengan lu di Indonesia, tapi lu tidak memberikan kepastian hukum. Sebetulnya gua boleh enggak sih simpan data, bukan jual beli data loh, simpan datanya. Orang yang pakai Google Map dari Tebet mau ke rumah sakit di Pancoran. Orang dari PIK mau jalan-jalan ke Jakarta Timur, ke Bogor, ada data di situ. Lu lintas lu pakai Gojek, lu pakai Grab. Mereka beli data Google Map loh dari Google bayar loh mereka API itu kan data. Tapi gini masalahnya kalau Netflix hari ini atau YouTube hari ini menyimpan data itu di Amerika Serikat mereka itu sudah melawan hukum Indonesia. Aduh gua juga bisa digugat juga karena melanggar hukum negara lain. Bisa. Tapi kalau gua taruh server gua di Indonesia demi mengikuti regulasi Indonesia terus datanya bocor gua rugi triliunan. Jadi kan menciptakan dilema. Mereka pun jadi malas investasi di Indonesia. Makanya lu jangan heran kalau makin banyak perusahaan-perusahaan teknologi investasinya di Singapura karena undang-undang di kita enggak jelas, Guys. So, kalau gitu yang ideal gimana, Pak? Lu masih tetap pengin tahu pakai WhatsApp? Lu masih pengin enggak sih pakai Instagram, Facebook, YouTube? Lu masih pengin enggak? Jujur aja deh. Kalau lu masih pengin pakai itu, lu masih pengin pakai payment gateway, faster card visa dan sebagainya, berarti logikanya lu harusnya setuju kalau lu merasa lebih aman data lu dipegang dan disimpan dari mereka. Lu mau tahu fakta utamanya, fakta paling pentingnya apa? Ini ini negara kita kacau banget sih. Gua sekali buka satu kartu kredit ya di Indonesia, apapun banknya, besok langsung ditelepon sama bank lain. Kan ngacau. Konyol banget. Tapi ketika gua buka kartu kredit di Singapura, ketika gua daftar kartu kredit di Netflix, enggak ada tuh bertahun-tahun bocor data gua. Pak, Bapak baru buka rekening bank ya di Singapura. Pak, Bapak baru buka rekening di Netflix. Ya buka dong di video juga, Pak. Ini ada platform video lagi namanya MIO, Pak. Ini ada CD video kompetitor YouTube lah. Enggak ada tuh bocor. Artinya apa? Perlindungan data kartu kredit kita di luar negeri, data keuangan sangat penting ya. Jauh lebih kuat, jauh lebih dilindungin, jauh lebih privasi dibanding dalam negeri. Dan ketakutan mereka itu reasonable, masuk akal. Lu mau terjadi? Sebaliknya, mereka dipaksa buat taruh server di sini, Facebook, Google, Instagram, YouTube, Netflix, dan lain sebagainya. Semua sabrk-kabrak taruh di sini. Terus tiba-tiba besok lu terima telepon enggak jelas, SMS enggak jelas, bahkan paket di alamat rumah lu juga bocor ke mana-mana karena data Google Map lu bocor. Jadi semua orang tukang maling pun tahu alamat lu di mana karena data Google Map lu tahu dia kapan rumah lu kosong, kapan lu pergi. Karena lu pencet di Google Map lu, jalan, mereka tahu rumah lu kosong. Lu mau itu terjadi di dalam hidup lu? Gua sih, og enggak mau gua. Gua lebih penting data gua selamat. Tapi mereka dilematis. Kalau mereka simpan itu di Amerika Serikat, artinya mereka melanggar hukum Indonesia. Dan itu juga buat mereka bisa digugat. Berarti lu perusahaan ilegal dong. Bisnis lu bisnis ilegal dong di Indonesia. Kan enggak mau orang dibilang begitu. Makanya enggak waras memang. Sehingga kemudian pemerintah memberikan way out. Oke, kita copy paste caranya Uni Eropa. Uni Eropa sudah membuat peraturan undang-undangnya sendiri namanya EU Regulation nomor 679 tahun 2016. di pasal yang ke-45 dia mengatakan yang sama dengan Undang-Undang PDP kita tadi bahwa kalau lu mau berbisnis di Indonesia, PSE, penyelenggara sistem elektronik, transaksi elektronik, lu itu wajib simpan datanya, servernya di negara-negara Eropa, eh Eropa yang sudah majulah, Eropa Barat. Kecuali lu bisa meyakinkan kami bahwa negara lu lebih aman dari kami atau setara dengan kami. Sehingga mereka kemudian membuat daftar kesetaraan. atau nama lainnya edes list yaitu sekarang negaranya bertambah terus dulu mah memang wajib di Eropa tapi kemudian negara-negara lain berlomba-lomba membuktikan kepada Eropa, "Hei, sekarang kami sudah mampu loh memberikan perlindungan data yang setara dengan Eropa. Bahkan lebih baik, boleh dong gua masuk dalam daftar ediquy list Uni Eropa, daftar negara-negara yang meyakinkan. Boleh dong, boleh." Sehingga kemudian di Undang-Undang Uni Eropa mengizinkan buat negara yang lebih canggih perlindungan datanya buat menyimpan data rakyat Uni Eropa. Karena buat Eropa juga enggak make sense. Kalau lebih aman disimpan di negara lu, ngapain simpan di Jerman? Karena yang penting kan perlindungannya. Siapapun yang melindungi enggak masalah. Yang penting datanya terlindungi. Tapi begitu bocor lu masuk penjara. Gua enggak peduli lu di Tokyo, lu di California, lu di Australia. Kalau bocor data rakyat gua, lu masuk penjara, lu, gua gugat. Dan itu terjadi mereka bayar denda triliunan. So, kemudian Uni Eropa membuat daftar education list. Hari ini daftarnya negara yang dianggap setara atau bahkan lebih canggih, lebih hebat perlindungannya dibanding Eropa itu ada 15. Salah satunya Kanada, Israel, Jepang, New Zealand, Korea Selatan, Switzerland, dan United Kingdom. Nah, khusus buat Amerika Serikat itu diberikan ketentuan. Ternyata Amerika Serikat tidak dianggap setara dengan Uni Eropa. Tetapi ada beberapa perusahaan yang kualitas servernya, perlindungan datanya begitu bagus sehingga mereka berhak khusus untuk perusahaan tertentu untuk menyimpan datanya di sana. Nah, ini yang namanya negara yang memadai, setara atau edacist. Nah, Indonesia punya enggak wayout itu? Sebetulnya ada di Undang-Undang PDP pasal 56 ayat 2 di situ dibilang, "Lu boleh taruh server lu di luar negeri, simpan data pribadi di luar negeri dengan syarat negara tersebut memiliki tingkat perlindungan data pribadi yang setara atau lebih tinggi dari yang diatur dalam undang-undang ini. Nah, itu way out dari Undang-Undang PDP. Lu enggak wajib taruh data-data di server lu di Indonesia, enggak wajib diterori di Indonesia. Boleh kok lu taruh di luar. Dengan syarat berdasarkan pasal 56 ayat 2, negara lu memiliki tingkat perlindungan data pribadi yang setara atau lebih baik daripada Indonesia. Artinya boleh kalau lebih setara atau lebih baik. Nah, yang jadi masalah apa, Pak? Lu tahu sendiri negara Indonesia ini luar biasa bikin peraturan di level undang-undang, tapi peraturan turunan, peraturan teknisnya zong enggak ada. Sampai detik ini tahun 2025 sudah 3 tahun berlalu tidak ada negara yang masuk di dalam daftar edasi list. Artinya sampai detik ini tidak ada negara yang dianggap setara atau lebih tinggi perlindungan data pribadinya dibandingkan Indonesia. Dengan kata lain, negara kita sudah yakin dan mendeklarasikan dirinya adalah negara kita adalah negara yang paling bagus, paling canggih perlindungan datanya sehingga tidak ada negara lain yang setara dengan kita. Mereka tidak bisa masuk edasi list. Kita udah level dewa, Guys. Jepang, Singapura, Jerman, Amerika levelnya di bawah kita. Kita sudah berada di level yang tidak setara dengan negara manaun. Kita jauh lebih tinggi dibanding negara manaun. Itulah saktinya Indonesia. Di sini akhirnya gua tersadar, Guys. Ternyata memang negara kita ini negara yang super pintar, super canggih, sehingga tidak ada negara lain yang bisa menyaingi kita di level perlindungan data pribadi dan tidak ada negara lain yang bahkan sama kita. Jadi, kasihan dong, enggak ada orang lain dong bisa bisnis sama negara sepintar dan secerdas kita. Nah, itulah yang menurut Amerika Serikat. Aduh, Indonesia kualitas perlindungan data di negaramu terlalu canggih. Kami enggak bisa mengikuti standarmu yang terlalu canggih itu. Sehingga mereka menangis-nangis di pojokan. Kasihan mereka ini. Masa lu enggak kasihan sama mereka? Nah, akibatnya apa? Mereka meminta kepastian hukum. Tolonglah Indonesia yang maha sakti, maha pintar, maha cerdas itu yang kualitas perlindungan data pribadi dan cyber sekuritanya maha kuasa di planet bumi ini sehingga tidak ada yang lebih canggih bahkan menyaingi kamu. Boleh enggak dengan kerendahan hati kamu evaluasi lagi? Gua enggak minta lu rubah hukum. No, enggak. Gua minta kepastian hukum. Tentukan. Ingat yang diminta Amerika Serikat. Dia enggak minta data kita. Dia enggak nyuruh kita jual. Enggak. Mereka minta kepastian hukum. Sebetulnya negara gua ini udah quate apa enggak? Sebenarnya negara gua ini apa sehancur itu perlindungan data pribadinya? Sebetulnya negara gua ini boleh enggak sih masuk daftar list Indonesia? Itu yang diminta sama Amerika Serikat. Tolong dong gua diasses sebagai negara yang quate. Soalnya di Eropa aja gua memang udah masuk daftardequate. Beberapa perusahaan gua bahkan masuk daftar yang lebih tinggi lagi. Kenapa gua enggak bisa masuk ke daftar Indonesia? Aneh. Bahkan di sampai detik ini tidak ada satuun perusahaan atau negara yang masuk dalam daftar edasi list Indonesia. Padahal setiap harinya lu tahu di Indonesia data bocor, data bocor, data bocor. Kok bisa-bisanya enggak ada negara yang masuk dalam daftar edasi list Indonesia? Dan ini ini goblok goblok. Jujur kelihatannya ini miris ya, tapi ya sudi ini goblok. Akibatnya banyak investasi asing yang batal masuk ke Indonesia karena tidak ada kepastian hukum. Lu mau bikin perusahaan secanggih apapun di dunia ini ketika masuk ke Indonesia ketemu undang-undang kayak begini, zong. Karena kemudian lu diwajibkan simpan data lu di Indonesia, terus kemudian besok bocor perusahaan lu digugat triliunan tutup, bangkrut lu. Akibatnya ya Indonesia akan selalu ketinggalan zaman dari sisi IT teknologi karena undang-undangnya sendiri konyol. Nah, teman-teman sekarang lu sudah mulai berpikir ya bahwa oh ternyata Indonesia tidak menggadaikan kedaulatannya ya, Indonesia tidak menjual data ya. Enggak. Karena yang diminta oleh Amerika Serikat, mereka juga gak ada niat juga beli data buat apa. Yang mereka minta adalah kepastian hukum. Sebetulnya gua ini masuk apa enggak sih daftar eduation list itu? Tolong dong dibikin dong data itu. Bikin peraturan turunannya. Kalau enggak jadi zong nih, ngambang semua. Karena ini membuktikan ya. Amerika Serikat juga tidak mau melanggar hukum. Mereka juga enggak mau Netflix atau Google itu melanggar hukum karena selama ini servernya di sana. Mereka juga enggak mau melanggar hukum karena enggak boleh. Mereka Tbk di sana. Kalau mereka melanggar hukum di negara lain ya, which is contohnya di sini itu mereka bisa digugat. Itu mereka melakukan bisnis ilegal. Artinya bahaya dong. Enggak boleh. Mereka kan harus taat aturan. So, teman-teman kalau dari sini konteksnya kenapa media di Indonesia harusnya cerdas dong, lebih pintar dong ngobrolnya ke masyarakat, komunikasinya ke masyarakat. Mereka memanfaatkan pemerintah kita yang bodoh dan tol dalam komunikasi publik. Jadi, gua bilang aja kenapa mereka lakukan itu? Karena mereka dibayar. Dibayar sama siapa, Pak? Kita ngomong bisnis, Bro. Ini channel bisnis. Ini channel investasi. Lu pernah berpikir enggak kalau seandainya sekarang makin banyak perusahaan yang dibolehkan simpan data di luar negeri, apa yang terjadi? Kita ngomong bisnis. Yang terjadi adalah orang terkaya di Indonesia akan menangis di pojokan sana. Karena orang terkaya di Indonesia sudah investasi besar-besaran membangun data center besar-besaran di Indonesia. Kalau kemudian tiba-tiba dibolehkan perusahaan yang beroperasi di Indonesia simpan datanya di luar negeri, apa yang terjadi? Orang akan berbondong-bondong simpan datanya di luar negeri. Jujur aja, lu punya perusahaan asuransi, lu enggak takut simpan data lu di Tebet di Pasar Minggu? Enggak takut lu. Menurut lu lebih aman simpan data lu di Jepang apa di Indonesia? Menurut lu lebih aman simpan data lu di Jerman apa di Indonesia? Coba jujur. Coba lu jadi pelanggan lah. Lu suka gesek-gesek kan kartu kredit lu, Visa, Mastercard. Sejujurnya lu lebih nyaman kalau data lu disimpan di Wonosobo atau di London. Menurut lu, data lu lebih aman di mana? Jujur deh. Paham lu yang gua bilang sekarang? Makanya dari kemarin gua lihat polanya mereka yang jerit-jerit soal keamanan data apa segala macam. Padahal mereka kalau baca dokumen White House dari gedung putih, enggak ada tuh Indonesia jual negara, Indonesia jual data, Indonesia jual kedaulatan, Amerika mau beli data. Enggak ada. Mereka minta kepastian hukum karena ada kekosongan hukum Indonesia dan ini merugikan kita. Akibatnya banyak investasi yang gagal masuk Indonesia. Tapi detik ini banyak yang ketakutan. Dan semoga lu makin jelas kenapa orang terkaya di Indonesia ingat ya bukan Hartono ya itu marah sekali dengan Prabowo. Udah bisnis gandum dia diserang, bisnis kacang kedelai dia diserang, sekarang bisnis data center dia juga kena serang. Masuk akal enggak yang gua omongin sama lu? Ngerti enggak lu apa sebetulnya yang terjadi di sini? Bahwa ini adalah perang bisnis. bahwa yang kemarin demo-demo netizen segala macam mereka udah jadi korban cuci otak oligarki yang dirugikan dengan perjanjian dagang Amerika Serikat dengan Indonesia karena bisnis dia, semua lini bisnis dia diserang oleh Donald Trump. Menarik ya. Dan tentu kalau lu adalah investor saham di Indonesia, lu udah tahu dong siapa yang akan dirugikan kalau betul kita jadi tanda tangan ini dengan Donald Trump. Tapi kalau dari sisi konsumen, lu kan konsumen, lu bukan oligarki kan? Lu lebih senang perusahaan lu atau perbankan lu atau asuransi lu simpan data lu di sini atau di luar negeri. Pak, nanti kalau di luar negeri bisa diintip dong. Enggak. Kalau itu diintip bocor datanya, mereka masuk penjara, mereka kena denda triliunan. Dan lagi pula data lu yang disimpan di luar negeri itu diripsi, enggak telanjang. Itu adalah encrypted. Dan mereka cuma tempat penyimpanan storage. Makanya sampai detik ini lu enggak pernah lihat kan data alamat rumah lu bocor gara-gara Google Map? Enggak ada tuh, enggak ada ceritanya. Karena sedemikian bagus perlindungan datanya. Enggak ada tuh data kartu kredit lu yang di Netflix bocor kan? Enggak ada. Menarik kan? Padahal begitu lu pakai transaksi e-commerce lokal yang warna hijau-hijau itu kemarin aja baru bocor ke mana-mana. Tapi kalau lu bayangkan itu terjadi di Amazon, enggak bisa. Amazon masuk penjara, Amazon kena sanksi triliunan. Tapi kemarin data toko yang warna hijau itu bocor. Jutaan KTP bocor, rekening bank bocor. Apa ada yang masuk penjara? Hm. Gimana perlindungan data kita di Indonesia ini? Gua tanya, "Lu masih mau data lu disimpan di sini?" Coba gua tanya pakai akal sehat lu. Artinya dari kemarin yang asyik-asyik nyocot-nyocot nyinyir, lu sedang menjalankan agenda oligarki Indonesia. Congrats. Lu sudah dicuci otak. Karena faktanya tidak ada transaksi jual beli data sama sekali. No. Ternyata kebenaran itu menyakitkan. Ya, Guys. Jadi, sekarang intinya adalah lu setuju atau enggak? Indonesia tanda tangan soal kesepakatan kepastian hukum bagi lalu lintas data IndonesiaAmerika Serikat, Guys. Dan ini termasuk juga negara lain karena negara lain juga udah minta kita berulang kali. Jepang udah minta Eropa udah minta untuk masuk daftar edation list itu yang sampai detik ini enggak ada. Lu setuju enggak kalau kita segera bikin data itu supaya makin banyak perusahaan asing yang mau invest di Indonesia bukan invest di Singapura. Masa kantor pusat Google di Singapura? Masa kantor pusat Yahoo di Singapura. bisnisnya paling banyak di Indonesia. Padahal yang kedua, sejujurnya lu lebih prefer data kita disimpan di mana sih? Di dalam negeri, di Purworejo atau di negara maju yang lebih baik perlindungan datanya dibanding negara kita sendiri. Dan yang pertanyaan paling penting, siapa sih orang terkaya yang dirugikan itu? Dan jangan-jangan berita-berita terkait Indonesia dirugikan dengan tarif 190% itu dibiayai oleh orang yang sama. Nih lu setuju enggak kalau kita bikin dan bahas lebih detail lagi? Karena kemarin Malaysia baru dapat 19% nih. Kalau lu setuju Benix membahas lebih detail tentang perang dagang Amerika Serikat dengan situasi terkini, segera like video ini minimal 24.000 likes. Dalam 24 jam akan kita rilis video spesial update perang tarif Donald Trump versus oligarki Indonesia. Semoga video ini bermanfaat. Salam sehat, salam cuan. Bye bye. [Musik]
Resume
Categories