Transcript
KDGsH0QC0yQ • IHSG PLUMS SEVERELY!! OJK IS OUTsmarting Stock Buybacks?
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/Bennix/.shards/text-0001.zst#text/0346_KDGsH0QC0yQ.txt
Kind: captions
Language: id
Halo, Guys. Kembali lagi bersama Enis.
kita bawa good news nih. Ternyata ya
Indonesia kemarin berhasil mencapai
rekor baru ya, jatuh terbesar dalam
sepanjang sejarah itu minus sampai 7%
walaupun kemudian terkoreksi dan ini
menghebohkan Indonesia sampai dunia
internasional ini masuk ke mana-mana
nih. Nah, ISG itu sempat anjal 7% market
cap sempat menguap R00 triliun, Guys.
Nah, karena peristiwa crash ini, Guys,
akhirnya ya salah satu lembaga ya milik
negara yang namanya OJK, Otoritas Jasa
Keuangan itu mengeluarkan kebijakan baru
tentang buyback saham tanpa RUPS. Wah,
binatang apaagi nih? Kenapa? Karena
kemudian orang bikin gaduh nih. Ada yang
bilang ini positif, negatif, ah whatever
lah pokoknya. Tapi lu penasaran enggak
apa sih itu buyback saham dan menurut
Benix itu seperti apa? Berbahaya atau
tidak buat investor yang ada di
Indonesia. So, buat teman-teman yang
penasaran jangan dikip video ini. Let's
check this
[Musik]
out. Jadi, Teman-teman, Otoritas Jasa
Keuangan alias OJK ini SEC-nya Indonesia
itu mengeluarkan kebijakan yang membuat
perusahaan-perusahaan Tbk yang listing
di bursa effect, di bursa saham, mereka
bisa membeli kembali sahamnya tanpa
mekanisme RUPs alias rapat umum pemegang
saham. Maksudnya apa sih? Jadi salah
satu corporate action itu kalau lu bagi
dividen lah atau ganti direktur lah, lu
tuh harus pakai RUPS itu normal.
Maksudnya biar para investor-investor
ini memiliki kendali terhadap apa yang
dilakukan oleh perusahaan yang dia
invest. Nah, salah satu hal yang
sebetulnya di zaman dulu itu wajib juga
dibawa ke RPS adalah ketika perusahaan
mau buyback sahamnya sendiri. dia wajib
RUPS dulu disetujui oleh pemegang saham
yang lain. Nah, berhubung kemarin ada
prahara nih minusnya ekstrem ya, lebih
dari 6% bursa kita, OJK bergerak cepat
bikin regulasi. Eh, mumpung harga saham
lu diskon, kenapa enggak perusahaan itu
harusnya boleh dong bergerak lebih cepat
kalau dia mau beli sahamnya. Boleh
enggak? Ya, kalau meneraskan aturan dulu
enggak boleh. Lu harus meeting dulu
dengan pemegang saham. Rapat dulu loh.
Kalau semua orang setuju baru bikin.
Nah, sekarang mereka enggak perlu lagi
bikin rapat itu. Mereka bisa beli aja
dulu. Nah, kebijakan tersebut mulai
berlaku hari Rabu kemarin dan kalau lu
lihat ya enggak lama ya bursa effectfek
kita sempat naiklah di atas 1%. So,
anyway, apa itu buybaik saham, Guys?
Bybaik saham adalah pembelian kembali
saham oleh perusahaan yang menerbitkan
saham tersebut. Jadi, tindakan ini
dilakukan untuk mengurangi jumlah lembar
saham yang tersedia di pasar modal.
Ingat ya, Guys, ada hukum supply and
demand. Semakin banyak supply-nya
biasanya harganya makin berkurang.
Tetapi kalau suplainya dikurangin, harga
jadi meningkat. Begituun dengan saham.
Kalau saham yang beredar semakin lama
semakin sedikit, semakin sedikit,
semakin sedikit, udah pasti harganya
makin lama makin mahal. Nah, dengan
membeli saham kembali atau melakukan
buyback, Memen diharapkan bisa
meningkatkan nilai atau harga sahamnya
karena jumlah yang beredar di pasar
menjadi lebih sedikit. Nah, gimana sih
mekanisme kerja bebek saham ini? Bebex
saham itu ada dua cara nih, Guys. Yang
pertama, sebuah perusahaan dapat membuat
penawaran tender alias tender over
dengan harga premium di atas harga pasar
saat ini kepada pemegang saham. Jadi,
mereka memiliki opsi nih para investor
untuk menyerahkan semua atau sebagian
saham mereka dalam jangka waktu
tertentu. Nah, karena sahamnya dibeli di
harga mahal, ini menjadi kompensasi yang
luar biasa nih, kabar baik bagi investor
untuk menjual saham mereka kepada
perusahaan dibandingkan mereka nge-hold
itu saham. Jadi mekanisme yang pertama
itu tender over. Kayak gua sekarang lagi
dalam posisi tender over nih sama massa
nih. Perusahaan dari Prancis mau take
over. Dia tender over dia kasih
penawaran. Lu mau jual enggak sama lu ke
gua? Gua mau buyback nih. Gua enggak mau
kalau harganya murah. Kalau harganya
mahal gua mau kan gitu. Kalau di atas
500% bolehlah ya. Nah, itulah yang
namanya tender over. Jadi sebelum dia
mau beli saham itu dari publik, dia
bikin penawaran umum. Halo semua, gua
mau beli saham kalian dua kali lipat
lebih mahal dibandingkan harga saat ini
di market. Lu mau enggak jual ke gua?
Ah, itu Tender over. Good news. Lalu ada
metode yang kedua, perusahaan melakukan
buyback langsung belanja di pasar
terbuka, di market kayak lu sama gua.
So, metode kedua ini perusahaan
melakukan buyback saham di pasar terbuka
selama jangka waktu yang lama dan bahkan
memiliki program buyback saham yang
digariskan untuk membeli saham pada
waktu tertentu atau secara berkala. Nah,
perusahaan dapat mendanai proses buyback
ini dengan mengambil utang, uang tunai
atau dari arus kas operasional mereka.
Jadi katakan gini, ada perusahaan Tbk di
Indonesia, dia bilang dia mau buyback
sahamnya, dia udah langsung bikin
ketentuan. Contohnya saham pelabuhan
favorit kita, dia bilang mau beli
sahamnya balik. Apa yang terjadi? Dia
bikin pengumuman, "Hello, bro. Di tahun
2025 gua bakal beli balik saham ini ya
dari publik. Katakan dari bulan Maret
sampai bulan Agustus gua bakal belanja."
Nah, dalam time frame itulah dia belanja
saham dan itu sudah ditentukan lebih
dulu sebelumnya ketika RUPs. Nah, ini
yang membedakan dengan lu dan gua ketika
belanja di market. Kita bisa belanja
kapanpun tanpa ngasih tahu istri, tanpa
ngasih tahu anak, siapapun itu bebas.
Tapi buyback di market yang dilakukan
oleh perusahaan Tbk itu dia harus
informasikan dulu. Nah, itu yang
membedakan. Tapi itu peraturan zaman
dulu. Sekarang ah enggak perlu lagi.
Kenapa? Ya, karena OJK udah bikin
peraturan baru. Lu bisa buyback sama.
Gua rasa ini salah satu tindakan reaktif
ya. Jadi bagaimana S-SAM ini bisa
bergerak lebih cepat dalam bereaksi
terhadap gejolak yang terjadi di market.
Dan OJK berharap ya dengan dikeluarkan
regulasi baru ini maka akan banyak nih
sam-saam blue chip yang bisa langsung
merespon untuk segera melakukan buyback.
Saat ini setidaknya sudah ada nih guys
silan emiten yang telah secara resmi
mengumumkan akan melakukan buyback.
Perusahaan ini adalah PT Bank Rakyat
Indonesia Tbk alias BBRI, Bank Mandiri
BMRI, Bank Negara Indonesia BBNI, CIMB
Niaga BNGA, OCBC NISP NISP, Java Convit
Indonesia JPFA, Matahari Department
Store LPPF, Avia Avian, Tbk Avia, dan PT
Nusantara Sejahtera Raya alias CNMA.
Sebagai catatan nih, Guys. Aksi
korporasi yang mau dilakukan
perusahaan-perusahaan yang gua sebutin
tadi di atas itu mayoritas masih akan
dilakukan di bulan ini maupun bulan
April mendatang karena mereka masih mau
diskusikan di RUPS itu. Nah, jadi
itulah, Guys, sekilas tentang yang
namanya buyback. Ya, buat teman-teman
investor pasti sudah tahu yang namanya
buyback itu kabar baik. Anyway, banyak
investor di yang komplain kalau lihat,
"Wah, ini enggak bolehlah, ini
pengkhianatlah, ini regulasi yang jelek
atau enggak baik." Ni gua kasih
pandangan gua gimana ya yang sebenarnya
sini. So, gua kasih tahu dari sudut
pandang yang pro apa kontra dulu nih,
Guys? Yang pro dulu. Gua sangat setuju
kalau aturan untuk buyback itu dibikin
lebih simpel. Gua sangat-sangat setuju
lu catat itu. Kenapa? Karena buyback
saham itu terus terang akan memperbaiki
yang namanya dia punya harga saham. Dan
apakah ini tindakan yang menjijikan?
Tidak. Even Apple, kalau lu lihat Apple
dalam 10 tahun ini garak sahamnya naik
terus ke atas. Kenapa? Apa bedanya?
Karena ada Warren Buffett. Warren Buffet
beli sama Apple dan dia bilang sama
Apple, "Lu lakukan aktivitas buyback."
Tentu saja biar menguntungkan Warren
Buffet karena dia banyak portofolionya
di Apple. So, buyback saham memang dalam
jangka panjang itu akan memperbaiki
harga sahamnya. E sebentar guys, bentar
guys sebelum kita lanjut videonya. Good
news guys. Colah sambenic season 7
kembali dibuka nih. Jadi buat
teman-teman yang belum sempat join yang
season 6, kita sekarang udah masuk ke
season keetujuh dan ini seru banget
karena tahun ini kita membahas tentang
energi terbarukan. So, teman-teman tahu
enggak orang kalau ngomong energi di
Indonesia ini cuman ada batu bara atau
minyak bumi. Tetapi sekarang kita sudah
masuk ke era di mana saham-saham
perusahaan yang prospek itu justru
datang bukan dari batu bara lagi, tapi
dari energi terbarukan. Dan banyak loh
sebetulnya energi terbarukan. Ada lu
ngomong minyak sawit, ada namanya gas
bumi, ada namanya tenaga surya dari
matahari termasuk tenaga air dan masih
begitu banyak lagi yang belum kita
bahas. Nah, makanya di season 7 ini kita
akan membahas saham-saham yang sangat
prospek, investasi yang menurut gua
sangat menarik buat kita pelajari
bersama hanya di Skala Sambenix Season 7
tentang emiten-emiten dan prospek
prospek yang luar biasa dari sektor
energi terbarukan. Makanya jangan sampai
ketinggalan, Guys. Segera buruan daftar
karena kita ada promo nih diskon 25%
hanya untuk 50 orang pertama yang daftar
sebelum 25 April 2025. So, tunggu
apaagi, Guys? Buruan yuk, segera hubungi
nomor handphone yang ada di bawah ini
atau www.skalasahambenix.com.
So, jadi di sini clear ya, yang namanya
buy back saham dalam jangka pendek ke
menengah itu akan memperbaiki harga
suatu saham itu. It's a very good news
buat investor. Jadi kalau ditanya gua
setuju apa enggak dengan regulasi yang
mempermudah perusahaan untuk buyback
saham, gua sangat setuju. Oke, itu
perunya. Lalu kontraknya apa? Kontraknya
begini, Guys. Perusahaan ketika dia
men-download dana dari publik,
mengumpulkan dana masyarakat, go IPO,
janjinya kan buat apa sih? buat
berbisnis, buat investasi bangunan lagi
atau tambah mesin-mesin, tambah pabrik
lagi, tambah ruko lagi, buka cabang
ekspansi di mana-mana. Iya dong,
realitanya kan begitu. Eh, ternyata
setelah dia dapat uang, duitnya malah
dibeli buat buybaik saham. Karena kan
logikanya harusnya kalau lu punya duit,
duitnya dipakai buat berbisnis. Kan
namanya PT, kenapa jadi buat belanja
saham? Oh iya, Pak. nanti biar harga
sahamnya naik lah. Itu berarti lu fokus
kepada peningkatan harga saham bukan
berdasarkan kinerja fundamental lu
berbisnis lu yang baik, tapi karena
financial engineering yang dilegalkan.
Sasah aja enggak orang berpandangan
begitu? Menurut gua juga sahsah karena
memang secara teoritis yang namanya
perusahaan Tbk ya harusnya berbisnis
yang benar. Karena jadi ngeri juga kalau
ujung-ujungnya terjadi moral hazard.
Moral hazard apa? Perusahaan buy back
saham bukan karena bisnisnya cuan. Apple
buy back saham sah enggak? Menurut gua
sangat sah. Cuannya gede banget. Mereka
cuan dari jualan digital di iTunes,
jualan produk hardware, ada iPhone dan
lain sebagainya. Jadi sangat wajar bisa
diterima karena mereka profit, mereka
punya cash rich. Tapi yang jadi moral
hazard apa? Ada beberapa perusahaan yang
buat payback sahamnya yang dia lakukan
apa? Dia ngutang. Nah, ini kan parah
banget. Ini asli parah banget. Demi
melakukan aktivitas mendorong atau alias
memanipulasi harga sahamnya, rekayasa
yang namanya utang kan pasti lu gadain
aset. E aneh banget. demi buat menaikkan
harga saham lu, lu bukan memperbaiki
kinerja perusahaan lu, lu malah ngutang.
Utangnya dipakai buat belanja saham. Itu
menurut gua aneh. Ini kita ngomong
secara filosofis ini aneh. But anyway,
ini kembali lagi ke market, kembali lagi
ke kalian. Kalau menurut kalian sendiri
gimana? Lu setuju enggak dengan regulasi
OJK ini yang memudahkan perusahaan untuk
buyback saham? Sedikit informasi ya, di
Amerika boleh enggak begitu? Boleh. Di
Amerika itu buyback saham sangat mudah
dan enaknya mereka pun bisa belanja hari
ini, Senin, Selasa, Rabu segala macam.
Sepanjang aktivitas itu diilogin,
dicatat, dan dilaporkan di next quarter
report yang namanya perusahaan Tbk kan
setiap 3 bulan sekali mereka kasih
report. So, lu harus kasih report setiap
3 bulan sekali. Jadi, lu mau belanja mau
siang-siang, malam-malam enggak ada
enggak ada urusan bebas. So, itu yang di
Amerika. Jadi, kalau seandainya di
Indonesia prosesnya menurut gua termasuk
yang rebirt. Jujur mereka harusnya bisa
gesit. Dan ini penting di saat-saat
seperti ini. Jangan sampai ada pemain
asing yang memanfaatkan peluang ini.
Kenapa? Karena gua melihat nih ada
beberapa emiten yang memang dikerjain.
Dikerjain supaya harga sahamnya jatuh
terus anjlok terus nanti dia serok
dengan harga murah. Ini yang namanya
hostile take over. Contoh ini jadi tidak
sehat ketika ada perusahaan misalkan ya
ini contoh ya ada perusahaan air minum
kompetitornya dijatuhin harga sahamnya
terus apa yang dia lakukan? Dia beli
sahamnya dari publik dengan harga yang
lebih murah. Sementara perusahaannya
sendiri tidak bisa melindungi dirinya.
Kenapa dia tidak bisa? Karena dia harus
nunggu 3 bulan lagi minta izin dari
pemegang saham. Hei, Bro. Nanti kita
diakuisisi kompetitor nih kalau begini.
Atau kita jadi diakuisisi sama Jepang
nih atau sama Cina nih. Kenapa mereka
enggak berhak melindungi dirinya
sendiri? Kalau memakai logika itu,
apalagi di tengah Indonesia yang
sebentar lagi akan mengalami market
crash ini, menurut gua mereka harusnya
berhak supaya mereka bisa lebih gesit
bereaksi terhadap market apa yang
terjadi di pasar ini. Kalau enggak apa
akan makin banyak nih aset-aset negara
khususnya yang strategik ya, keluar
kabur dibeli oleh asing dan kita enggak
tahu kepentingannya apa. So memang kalau
bisnisnya bagus, mereka real punya cash,
menurut gua enggak apa-apa. Enggak
apa-apa lu lakukan buy back. It's ok.
Memang investor retail diuntungkan,
diuntungkan. Tapi yang jadi ngeri yang
tadi gua bilang ya, kalau perusahaan ini
demi melakukan buyback sampai ngutang,
gak ada aset, bahkan pinjol. Lu jangan
kaget ya. Ada loh perusahaan Tbk yang
sampai jadi korban
pinjol. Luar biasa ya. Semoga ini enggak
terjadi di emiten lu lah. Jangan sampai
lu lihat ada emiten lu ngutang sama
pinjol karena bahaya. Bunganya gede luar
biasa. Eh udah bunganya gede dipakai
buat beli sahamnya sendiri bukan buat
bisnis. Ngeri banget bro. So anyway
itulah review gua pandangan Benix
terkait buyback saham. Anyway, gua
barusan dapat input nih. Ada orang yang
komen seperti ini ya. Dia bilang namanya
Wijok. Benahi juga kalau namanya buyback
itu artinya seluruh pemegang saham
kepemilikannya auto naik. Maksud lu apa
auto naik? Karena saham dibeli
perusahaan. Buyback untuk dibagi-bagikan
pada direksi tanpa RUPS adalah sebuah
kejahatan. Maksudnya apa, Guys? Yang
namanya buyback ini ya gua bukan belain
OJK ya, Guys. Tapi gua mau bilang nih,
buyback itu saham bukan dibeli dari
publik terus dibagi-bagikan ke direksi.
No, tidak. buyback itu saham itu dibeli
balik ke saham Tresory. Jadi balik ke
saham perusahaan sendiri yang nanti dia
bisa jual lagi. Misalkan dia butuh duit,
dia bisa ride isue atau whatever lah.
Tapi buyback saham bukan artinya pakai
duit perusahaan, beli saham publik,
terus sahamnya dibagi-bagikan ke direksi
komisaris. Itu bukan begitu. Salah
konsep lu. Lu ditipu orang lu, lu
dikerjain lu apa lu bazer? Ya,
jangan-jangan ya. Tapi yang jelas bukan
begitu. Gua bukan belain OJK, Guys.
Buyback itu sahamnya dibeli oleh
perusahaan. Jadi hasilnya sahamnya
terdaftar bukan nama individu tetapi
atas nama perusahaan dong. Logis dong
lu. Jadi masuk ke saham treasury ya. Itu
beda dengan kayak lu retail. Jangan lu
anggap sama transaksinya. Transaksi
retail. Amir beli sahamnya Mahfud. Jadi
sahamnya pindah ke Amir nanti Amir
tinggal bagi-bagi. Enggak begitu ya.
Kalau nanti dia mau bagi-bagi saham ya
tanpa Rupes ya itu sebuah kejahatan itu
betul. Tapi nanti kalau kemudian saham
itu mau dia bagi-bagi ke direksi atau
komisaris ya perlu juga persetujuan dong
dari pemegang saham. logika aja lah.
Kalau dia enggak pakai itu apa?
Kejahatan ya. Iya. Tapi yang jelas yang
namanya buyback saham diambil bukan
untuk dibagi-bagikan ke direksi. Tidak
seperti itu. Tidak. Lu jangan ketipu ya.
Ini buzer-bzer enggak jelas nih. Enggak
jelas lu. Bback itu masuk ke saham
Tresory. Selesai. Oke, Guys. Kembali
lagi nih. So, menurut lu gimana? Lu
setuju enggak dengan peraturan
buyback-nya OJK ini? Ditunggu ya, Guys,
komentar kalian di bawah ini. Jangan
lupa segera like dan subscribe guys
YouTube Benix. Semoga video ini
bermanfaat. Salam sehat, salam cuan. Bye
bye. Hai sohabat investor. Kalau kamu
tertarik dengan konten-konten seperti
ini dan ingin tahu lebih dalam lagi
tentang Benix, yuk ikuti sosial media
kita yang lain seperti beranda Facebook
kita di @Benix atau ikuti juga Instagram
kita di
@benix.official. Ditunggu ya.
Gatosong gelana