Transcript
KDGsH0QC0yQ • IHSG PLUMS SEVERELY!! OJK IS OUTsmarting Stock Buybacks?
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/Bennix/.shards/text-0001.zst#text/0346_KDGsH0QC0yQ.txt
Kind: captions Language: id Halo, Guys. Kembali lagi bersama Enis. kita bawa good news nih. Ternyata ya Indonesia kemarin berhasil mencapai rekor baru ya, jatuh terbesar dalam sepanjang sejarah itu minus sampai 7% walaupun kemudian terkoreksi dan ini menghebohkan Indonesia sampai dunia internasional ini masuk ke mana-mana nih. Nah, ISG itu sempat anjal 7% market cap sempat menguap R00 triliun, Guys. Nah, karena peristiwa crash ini, Guys, akhirnya ya salah satu lembaga ya milik negara yang namanya OJK, Otoritas Jasa Keuangan itu mengeluarkan kebijakan baru tentang buyback saham tanpa RUPS. Wah, binatang apaagi nih? Kenapa? Karena kemudian orang bikin gaduh nih. Ada yang bilang ini positif, negatif, ah whatever lah pokoknya. Tapi lu penasaran enggak apa sih itu buyback saham dan menurut Benix itu seperti apa? Berbahaya atau tidak buat investor yang ada di Indonesia. So, buat teman-teman yang penasaran jangan dikip video ini. Let's check this [Musik] out. Jadi, Teman-teman, Otoritas Jasa Keuangan alias OJK ini SEC-nya Indonesia itu mengeluarkan kebijakan yang membuat perusahaan-perusahaan Tbk yang listing di bursa effect, di bursa saham, mereka bisa membeli kembali sahamnya tanpa mekanisme RUPs alias rapat umum pemegang saham. Maksudnya apa sih? Jadi salah satu corporate action itu kalau lu bagi dividen lah atau ganti direktur lah, lu tuh harus pakai RUPS itu normal. Maksudnya biar para investor-investor ini memiliki kendali terhadap apa yang dilakukan oleh perusahaan yang dia invest. Nah, salah satu hal yang sebetulnya di zaman dulu itu wajib juga dibawa ke RPS adalah ketika perusahaan mau buyback sahamnya sendiri. dia wajib RUPS dulu disetujui oleh pemegang saham yang lain. Nah, berhubung kemarin ada prahara nih minusnya ekstrem ya, lebih dari 6% bursa kita, OJK bergerak cepat bikin regulasi. Eh, mumpung harga saham lu diskon, kenapa enggak perusahaan itu harusnya boleh dong bergerak lebih cepat kalau dia mau beli sahamnya. Boleh enggak? Ya, kalau meneraskan aturan dulu enggak boleh. Lu harus meeting dulu dengan pemegang saham. Rapat dulu loh. Kalau semua orang setuju baru bikin. Nah, sekarang mereka enggak perlu lagi bikin rapat itu. Mereka bisa beli aja dulu. Nah, kebijakan tersebut mulai berlaku hari Rabu kemarin dan kalau lu lihat ya enggak lama ya bursa effectfek kita sempat naiklah di atas 1%. So, anyway, apa itu buybaik saham, Guys? Bybaik saham adalah pembelian kembali saham oleh perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Jadi, tindakan ini dilakukan untuk mengurangi jumlah lembar saham yang tersedia di pasar modal. Ingat ya, Guys, ada hukum supply and demand. Semakin banyak supply-nya biasanya harganya makin berkurang. Tetapi kalau suplainya dikurangin, harga jadi meningkat. Begituun dengan saham. Kalau saham yang beredar semakin lama semakin sedikit, semakin sedikit, semakin sedikit, udah pasti harganya makin lama makin mahal. Nah, dengan membeli saham kembali atau melakukan buyback, Memen diharapkan bisa meningkatkan nilai atau harga sahamnya karena jumlah yang beredar di pasar menjadi lebih sedikit. Nah, gimana sih mekanisme kerja bebek saham ini? Bebex saham itu ada dua cara nih, Guys. Yang pertama, sebuah perusahaan dapat membuat penawaran tender alias tender over dengan harga premium di atas harga pasar saat ini kepada pemegang saham. Jadi, mereka memiliki opsi nih para investor untuk menyerahkan semua atau sebagian saham mereka dalam jangka waktu tertentu. Nah, karena sahamnya dibeli di harga mahal, ini menjadi kompensasi yang luar biasa nih, kabar baik bagi investor untuk menjual saham mereka kepada perusahaan dibandingkan mereka nge-hold itu saham. Jadi mekanisme yang pertama itu tender over. Kayak gua sekarang lagi dalam posisi tender over nih sama massa nih. Perusahaan dari Prancis mau take over. Dia tender over dia kasih penawaran. Lu mau jual enggak sama lu ke gua? Gua mau buyback nih. Gua enggak mau kalau harganya murah. Kalau harganya mahal gua mau kan gitu. Kalau di atas 500% bolehlah ya. Nah, itulah yang namanya tender over. Jadi sebelum dia mau beli saham itu dari publik, dia bikin penawaran umum. Halo semua, gua mau beli saham kalian dua kali lipat lebih mahal dibandingkan harga saat ini di market. Lu mau enggak jual ke gua? Ah, itu Tender over. Good news. Lalu ada metode yang kedua, perusahaan melakukan buyback langsung belanja di pasar terbuka, di market kayak lu sama gua. So, metode kedua ini perusahaan melakukan buyback saham di pasar terbuka selama jangka waktu yang lama dan bahkan memiliki program buyback saham yang digariskan untuk membeli saham pada waktu tertentu atau secara berkala. Nah, perusahaan dapat mendanai proses buyback ini dengan mengambil utang, uang tunai atau dari arus kas operasional mereka. Jadi katakan gini, ada perusahaan Tbk di Indonesia, dia bilang dia mau buyback sahamnya, dia udah langsung bikin ketentuan. Contohnya saham pelabuhan favorit kita, dia bilang mau beli sahamnya balik. Apa yang terjadi? Dia bikin pengumuman, "Hello, bro. Di tahun 2025 gua bakal beli balik saham ini ya dari publik. Katakan dari bulan Maret sampai bulan Agustus gua bakal belanja." Nah, dalam time frame itulah dia belanja saham dan itu sudah ditentukan lebih dulu sebelumnya ketika RUPs. Nah, ini yang membedakan dengan lu dan gua ketika belanja di market. Kita bisa belanja kapanpun tanpa ngasih tahu istri, tanpa ngasih tahu anak, siapapun itu bebas. Tapi buyback di market yang dilakukan oleh perusahaan Tbk itu dia harus informasikan dulu. Nah, itu yang membedakan. Tapi itu peraturan zaman dulu. Sekarang ah enggak perlu lagi. Kenapa? Ya, karena OJK udah bikin peraturan baru. Lu bisa buyback sama. Gua rasa ini salah satu tindakan reaktif ya. Jadi bagaimana S-SAM ini bisa bergerak lebih cepat dalam bereaksi terhadap gejolak yang terjadi di market. Dan OJK berharap ya dengan dikeluarkan regulasi baru ini maka akan banyak nih sam-saam blue chip yang bisa langsung merespon untuk segera melakukan buyback. Saat ini setidaknya sudah ada nih guys silan emiten yang telah secara resmi mengumumkan akan melakukan buyback. Perusahaan ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk alias BBRI, Bank Mandiri BMRI, Bank Negara Indonesia BBNI, CIMB Niaga BNGA, OCBC NISP NISP, Java Convit Indonesia JPFA, Matahari Department Store LPPF, Avia Avian, Tbk Avia, dan PT Nusantara Sejahtera Raya alias CNMA. Sebagai catatan nih, Guys. Aksi korporasi yang mau dilakukan perusahaan-perusahaan yang gua sebutin tadi di atas itu mayoritas masih akan dilakukan di bulan ini maupun bulan April mendatang karena mereka masih mau diskusikan di RUPS itu. Nah, jadi itulah, Guys, sekilas tentang yang namanya buyback. Ya, buat teman-teman investor pasti sudah tahu yang namanya buyback itu kabar baik. Anyway, banyak investor di yang komplain kalau lihat, "Wah, ini enggak bolehlah, ini pengkhianatlah, ini regulasi yang jelek atau enggak baik." Ni gua kasih pandangan gua gimana ya yang sebenarnya sini. So, gua kasih tahu dari sudut pandang yang pro apa kontra dulu nih, Guys? Yang pro dulu. Gua sangat setuju kalau aturan untuk buyback itu dibikin lebih simpel. Gua sangat-sangat setuju lu catat itu. Kenapa? Karena buyback saham itu terus terang akan memperbaiki yang namanya dia punya harga saham. Dan apakah ini tindakan yang menjijikan? Tidak. Even Apple, kalau lu lihat Apple dalam 10 tahun ini garak sahamnya naik terus ke atas. Kenapa? Apa bedanya? Karena ada Warren Buffett. Warren Buffet beli sama Apple dan dia bilang sama Apple, "Lu lakukan aktivitas buyback." Tentu saja biar menguntungkan Warren Buffet karena dia banyak portofolionya di Apple. So, buyback saham memang dalam jangka panjang itu akan memperbaiki harga sahamnya. E sebentar guys, bentar guys sebelum kita lanjut videonya. Good news guys. Colah sambenic season 7 kembali dibuka nih. Jadi buat teman-teman yang belum sempat join yang season 6, kita sekarang udah masuk ke season keetujuh dan ini seru banget karena tahun ini kita membahas tentang energi terbarukan. So, teman-teman tahu enggak orang kalau ngomong energi di Indonesia ini cuman ada batu bara atau minyak bumi. Tetapi sekarang kita sudah masuk ke era di mana saham-saham perusahaan yang prospek itu justru datang bukan dari batu bara lagi, tapi dari energi terbarukan. Dan banyak loh sebetulnya energi terbarukan. Ada lu ngomong minyak sawit, ada namanya gas bumi, ada namanya tenaga surya dari matahari termasuk tenaga air dan masih begitu banyak lagi yang belum kita bahas. Nah, makanya di season 7 ini kita akan membahas saham-saham yang sangat prospek, investasi yang menurut gua sangat menarik buat kita pelajari bersama hanya di Skala Sambenix Season 7 tentang emiten-emiten dan prospek prospek yang luar biasa dari sektor energi terbarukan. Makanya jangan sampai ketinggalan, Guys. Segera buruan daftar karena kita ada promo nih diskon 25% hanya untuk 50 orang pertama yang daftar sebelum 25 April 2025. So, tunggu apaagi, Guys? Buruan yuk, segera hubungi nomor handphone yang ada di bawah ini atau www.skalasahambenix.com. So, jadi di sini clear ya, yang namanya buy back saham dalam jangka pendek ke menengah itu akan memperbaiki harga suatu saham itu. It's a very good news buat investor. Jadi kalau ditanya gua setuju apa enggak dengan regulasi yang mempermudah perusahaan untuk buyback saham, gua sangat setuju. Oke, itu perunya. Lalu kontraknya apa? Kontraknya begini, Guys. Perusahaan ketika dia men-download dana dari publik, mengumpulkan dana masyarakat, go IPO, janjinya kan buat apa sih? buat berbisnis, buat investasi bangunan lagi atau tambah mesin-mesin, tambah pabrik lagi, tambah ruko lagi, buka cabang ekspansi di mana-mana. Iya dong, realitanya kan begitu. Eh, ternyata setelah dia dapat uang, duitnya malah dibeli buat buybaik saham. Karena kan logikanya harusnya kalau lu punya duit, duitnya dipakai buat berbisnis. Kan namanya PT, kenapa jadi buat belanja saham? Oh iya, Pak. nanti biar harga sahamnya naik lah. Itu berarti lu fokus kepada peningkatan harga saham bukan berdasarkan kinerja fundamental lu berbisnis lu yang baik, tapi karena financial engineering yang dilegalkan. Sasah aja enggak orang berpandangan begitu? Menurut gua juga sahsah karena memang secara teoritis yang namanya perusahaan Tbk ya harusnya berbisnis yang benar. Karena jadi ngeri juga kalau ujung-ujungnya terjadi moral hazard. Moral hazard apa? Perusahaan buy back saham bukan karena bisnisnya cuan. Apple buy back saham sah enggak? Menurut gua sangat sah. Cuannya gede banget. Mereka cuan dari jualan digital di iTunes, jualan produk hardware, ada iPhone dan lain sebagainya. Jadi sangat wajar bisa diterima karena mereka profit, mereka punya cash rich. Tapi yang jadi moral hazard apa? Ada beberapa perusahaan yang buat payback sahamnya yang dia lakukan apa? Dia ngutang. Nah, ini kan parah banget. Ini asli parah banget. Demi melakukan aktivitas mendorong atau alias memanipulasi harga sahamnya, rekayasa yang namanya utang kan pasti lu gadain aset. E aneh banget. demi buat menaikkan harga saham lu, lu bukan memperbaiki kinerja perusahaan lu, lu malah ngutang. Utangnya dipakai buat belanja saham. Itu menurut gua aneh. Ini kita ngomong secara filosofis ini aneh. But anyway, ini kembali lagi ke market, kembali lagi ke kalian. Kalau menurut kalian sendiri gimana? Lu setuju enggak dengan regulasi OJK ini yang memudahkan perusahaan untuk buyback saham? Sedikit informasi ya, di Amerika boleh enggak begitu? Boleh. Di Amerika itu buyback saham sangat mudah dan enaknya mereka pun bisa belanja hari ini, Senin, Selasa, Rabu segala macam. Sepanjang aktivitas itu diilogin, dicatat, dan dilaporkan di next quarter report yang namanya perusahaan Tbk kan setiap 3 bulan sekali mereka kasih report. So, lu harus kasih report setiap 3 bulan sekali. Jadi, lu mau belanja mau siang-siang, malam-malam enggak ada enggak ada urusan bebas. So, itu yang di Amerika. Jadi, kalau seandainya di Indonesia prosesnya menurut gua termasuk yang rebirt. Jujur mereka harusnya bisa gesit. Dan ini penting di saat-saat seperti ini. Jangan sampai ada pemain asing yang memanfaatkan peluang ini. Kenapa? Karena gua melihat nih ada beberapa emiten yang memang dikerjain. Dikerjain supaya harga sahamnya jatuh terus anjlok terus nanti dia serok dengan harga murah. Ini yang namanya hostile take over. Contoh ini jadi tidak sehat ketika ada perusahaan misalkan ya ini contoh ya ada perusahaan air minum kompetitornya dijatuhin harga sahamnya terus apa yang dia lakukan? Dia beli sahamnya dari publik dengan harga yang lebih murah. Sementara perusahaannya sendiri tidak bisa melindungi dirinya. Kenapa dia tidak bisa? Karena dia harus nunggu 3 bulan lagi minta izin dari pemegang saham. Hei, Bro. Nanti kita diakuisisi kompetitor nih kalau begini. Atau kita jadi diakuisisi sama Jepang nih atau sama Cina nih. Kenapa mereka enggak berhak melindungi dirinya sendiri? Kalau memakai logika itu, apalagi di tengah Indonesia yang sebentar lagi akan mengalami market crash ini, menurut gua mereka harusnya berhak supaya mereka bisa lebih gesit bereaksi terhadap market apa yang terjadi di pasar ini. Kalau enggak apa akan makin banyak nih aset-aset negara khususnya yang strategik ya, keluar kabur dibeli oleh asing dan kita enggak tahu kepentingannya apa. So memang kalau bisnisnya bagus, mereka real punya cash, menurut gua enggak apa-apa. Enggak apa-apa lu lakukan buy back. It's ok. Memang investor retail diuntungkan, diuntungkan. Tapi yang jadi ngeri yang tadi gua bilang ya, kalau perusahaan ini demi melakukan buyback sampai ngutang, gak ada aset, bahkan pinjol. Lu jangan kaget ya. Ada loh perusahaan Tbk yang sampai jadi korban pinjol. Luar biasa ya. Semoga ini enggak terjadi di emiten lu lah. Jangan sampai lu lihat ada emiten lu ngutang sama pinjol karena bahaya. Bunganya gede luar biasa. Eh udah bunganya gede dipakai buat beli sahamnya sendiri bukan buat bisnis. Ngeri banget bro. So anyway itulah review gua pandangan Benix terkait buyback saham. Anyway, gua barusan dapat input nih. Ada orang yang komen seperti ini ya. Dia bilang namanya Wijok. Benahi juga kalau namanya buyback itu artinya seluruh pemegang saham kepemilikannya auto naik. Maksud lu apa auto naik? Karena saham dibeli perusahaan. Buyback untuk dibagi-bagikan pada direksi tanpa RUPS adalah sebuah kejahatan. Maksudnya apa, Guys? Yang namanya buyback ini ya gua bukan belain OJK ya, Guys. Tapi gua mau bilang nih, buyback itu saham bukan dibeli dari publik terus dibagi-bagikan ke direksi. No, tidak. buyback itu saham itu dibeli balik ke saham Tresory. Jadi balik ke saham perusahaan sendiri yang nanti dia bisa jual lagi. Misalkan dia butuh duit, dia bisa ride isue atau whatever lah. Tapi buyback saham bukan artinya pakai duit perusahaan, beli saham publik, terus sahamnya dibagi-bagikan ke direksi komisaris. Itu bukan begitu. Salah konsep lu. Lu ditipu orang lu, lu dikerjain lu apa lu bazer? Ya, jangan-jangan ya. Tapi yang jelas bukan begitu. Gua bukan belain OJK, Guys. Buyback itu sahamnya dibeli oleh perusahaan. Jadi hasilnya sahamnya terdaftar bukan nama individu tetapi atas nama perusahaan dong. Logis dong lu. Jadi masuk ke saham treasury ya. Itu beda dengan kayak lu retail. Jangan lu anggap sama transaksinya. Transaksi retail. Amir beli sahamnya Mahfud. Jadi sahamnya pindah ke Amir nanti Amir tinggal bagi-bagi. Enggak begitu ya. Kalau nanti dia mau bagi-bagi saham ya tanpa Rupes ya itu sebuah kejahatan itu betul. Tapi nanti kalau kemudian saham itu mau dia bagi-bagi ke direksi atau komisaris ya perlu juga persetujuan dong dari pemegang saham. logika aja lah. Kalau dia enggak pakai itu apa? Kejahatan ya. Iya. Tapi yang jelas yang namanya buyback saham diambil bukan untuk dibagi-bagikan ke direksi. Tidak seperti itu. Tidak. Lu jangan ketipu ya. Ini buzer-bzer enggak jelas nih. Enggak jelas lu. Bback itu masuk ke saham Tresory. Selesai. Oke, Guys. Kembali lagi nih. So, menurut lu gimana? Lu setuju enggak dengan peraturan buyback-nya OJK ini? Ditunggu ya, Guys, komentar kalian di bawah ini. Jangan lupa segera like dan subscribe guys YouTube Benix. Semoga video ini bermanfaat. Salam sehat, salam cuan. Bye bye. Hai sohabat investor. Kalau kamu tertarik dengan konten-konten seperti ini dan ingin tahu lebih dalam lagi tentang Benix, yuk ikuti sosial media kita yang lain seperti beranda Facebook kita di @Benix atau ikuti juga Instagram kita di @benix.official. Ditunggu ya. Gatosong gelana