TELANJUR SAWIT
vRddVh8eENI • 2026-01-23
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Gajah Sumatera belakangan hidupnya tak
cukup tenang. Sebab ketika mencari
makan, ia malah dihardik oleh sekelompok
orang tak dikena.
Sang gajah tak mengerti kenapa.
Usut punya usut ini berhubungan dengan
status Indonesia sebagai juara satu
produksi sawit sedunia.
[musik]
Sebutlah nama Riau, provinsi penyumbang
luas perkebunan sawit paling tinggi di
Indonesia.
Namun, tampak sawit telah menyusup ke
daerah-daerah terlarang. Ini Taman
Nasional Tesonilo, salah satu rumah
gajah.
Potret Citra Satelit sudah sedikit
bercerita tentang apa yang terjadi.
Tapi apa yang sebenarnya terjadi?
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh. Sejak Juni 2025, Satgas
Penertiban Kawasan hutan dan alat berat
bekerja keras menumbangkan ratusan
hektar sawit di Taman Nasional Tesonilo.
Terbitnya Perpres nomor 5 tahun 2025
tentang penertiban kawasan hutan menjadi
landasan diratakannya kerajaan sawit di
kawasan lindung itu.
Sebelum langkah progresif tersebut
dilakukan, Taman Nasional Tesonilo
memang kritis. Denyut-denyut yang
tersisa adalah geliat bisnis sawit
ilegal. Sementara denyut konservasinya
megap-megap meski habis-habisan
dipertahankan.
Mari lihat bagian barat landskap Taman
Nasional Tesonilo. Perkebunan sawit
berkembang dengan pola tak teratur. Pola
ini khas dikelola oleh masyarakat.
Di sebelahnya terdapat bagian yang hutan
alamnya cukup terjaga memisahkan bagian
barat dan timur taman nasional Tesoilo.
Sementara di bagian timur ditemukan
perkebunan dengan pola yang rapi.
Juni 2022, satu perkara baru terdaftar
dalam agenda sidang PTUN Pekanbaru.
Perkara ini menyeret tiga tergugat,
yaitu Kepala Balai Taman Nasional
Tesonilo, Menteri KLHK, dan Dirjen Gakum
KLHK.
Penggugatnya adalah Yayasan Riau Madani.
Penasaran dengan kasus ini, kami
memutuskan terbang ke Pekanbaru.
Oh, latar belakangnya gini. Karena kita
melihat TN-TN itu sudah dirubah
peruntukannya menjadi perkebunan kelapa
sawit. Dan kita melihat di situ ada
salah satunya 1200 hektar. kita ambil
koordinatnya di lapangan ternyata itu di
dalam TNTN luasnya 1200 hektar sementara
negara dalam hal ini gak balai Taman
Nasional menteri diam terhadap adanya
pembukaan lahan
di dalam TNTN latar belakang itulah kita
menggugat
kepengadilan Tata Usaha Negara dengan
tuduhan bahwa Balai Taman Nasional
Tesonilo, Menteri LH HK dan Gakkum tidak
melakukan perlindungan hutan terhadap
TNTN khususnya terhadap areal yang 1200
hektar.
1200 hektar adalah kata kunci dalam
gugatan ini. [musik] Yayasan Riau Madani
menyebut anak bisnis ASEAN Agri yaitu PT
Inti [musik] Indosawit Subur atau PT
IIIS sebagai pihak yang diduga berkaitan
dengan luas wilayah itu.
Nah, yang pertama dasar kita kita
melakukan investigasi ke lapangan. Kita
melihat pola bangunnya di lapangan itu
sama dengan pola bangun yang ada di
kebun inti Indo Sawit Subur. Ini ada
fotonya. Bentuk jalannya kita lihat
sama. Terus tanamannya, pola tanamannya,
usia tanamannya. Kalau ini masyarakat
tidak mungkin sama-sama apanya tinggi
tanamannya. Pasti berbeda-beda tanaman
masyarakat itu. Tidak mungkin serentak
1200 menanam. Terus kita lihat juga di
Citra Satelit. Di Citra Satelit itu pola
bangunnya sama itu. Ini nampak
parit-parit atau jalan yang ada di kebun
inti Indosawit Subur sama dengan dan
sejajar dengan yang ada di TNTN. Lurus
dia kan. Nah, ini ada lurus ini lurus
ini lurus ini. Sama dengan kebun inti
ini. Dan ini kebun inti dengan TNTN
tidak ada batas sama sekali. Langsung
bersentukan langsung.
satu hamparan.
[musik]
Kasus bergulir. Hakim memutuskan untuk
memenangkan penggugat.
Tak puas dengan putusan, ketiga tergugat
mengajukan banding sampai mentok di
kasasi.
Proses panjang banding hingga kasasi tak
menggoyahkan keputusan hakim. Tiga
lembaga negara itu diminta untuk
mengeksekusi gugatan.
[musik]
Selama 6 jam perjalanan, hamparan kebun
sawit jadi pemandangan yang tak asing
bagi kami.
Desa yang kami tuju adalah desa yang
baru disahkan pada 2007 dengan mayoritas
penduduk adalah transmigran.
Tentu [musik] sawit menjadi magnet bagi
mereka.
Dokumen tata batas lokasi yang menjadi
acuan penunjukan kawasan menunjukkan
kawasan taman nasional bersih dari
penduduk. Meskipun begitu, beberapa
masyarakat yang kami temui mengaku
mendiami TNTn sebelum penunjukan kawasan
pada 2004 dengan Suilo diberi nama
Tonilo.
Memang duluan belum ada namanya Taman
Nasional. Kalau di sini orang sudah
duluan berkebun. Sekitar 90-an sudah
orang sudah berkebun di sini.
Kami berhasil masuk hingga ke titik ini,
wilayah Taman Nasional sekaligus objek
gugatan Yayasan Riau Madani. Di sana
terbuka fakta bahwa segelintir lahan
dimiliki oleh perseorangan. Mereka
menyebutnya tauke.
Lantas dari mana muasal kepemilikan
lahan oleh masyarakat?
Jauh sebelum kehidupan Semarak diduga
tanah di dalam maupun di sekitar kawasan
TNTN diperjual belikan oleh oknum
sesepuh adat.
Jual beli lahan ini melahirkan konflik
lantaran terjadi saling klaim lahan
antar masyarakat.
Selain proses jual beli, sumber lain
bahkan mengatakan ia mendapatkan lahan
dengan cuma-cuma.
Kemudian buntut dari persoalan ini
adalah sentimen negatif masyarakat
terhadap keberadaan Taman Nasional.
Salah satu narasumber kami bahkan
mengatakan masyarakat menjadi anti TNTN
[musik]
karena pada kebun-kebun sawit ilegal itu
hidup mereka digantungkan.
Masalahnya masyarakat kurang memahami
bahwa lahan yang mereka garap ini
posisinya berada di dalam kawasan Taman
Nasional Tesonilo atau hutan konservasi.
Kemudian ee solusi ataupun jalan keluar
yang kami tempuh dari pemerintah dalam
hal ini tingkat desa, kami selalu
memberikan pemahaman-pemahaman kepada
mereka bahwa berdasarkan aturan hutan
konservasi ini kita hanya bisa dilakukan
kerja sama kemitraan. Artinya bukan di
tidak dibolehkan masyarakat mengelola di
dalamnya, tapi secara aturan tidak lagi
boleh membudidayakan tanaman sawit.
Hanya saja tanaman yang harus dikerjakan
di dalamnya tentunya tanaman-tanaman
kehidupan.
ini enggak
tidak hanya sebagai pekebun di antara
mereka juga jadi pengepul.
Masyarakat yang memiliki buah sawit di
bawah 1 ton tak bisa langsung
menyerahkannya ke pabrik. Mereka akan
menjual ke pengepul atau peron. Baru
setelah itu, sawit akan masuk gerbang
milik pabrik.
Alur ini dapat mengaburkan legalitas
buah sawit dan pabrik yang menerimanya
bisa angkat bahu mengaku tak tahu menau.
Investigasi oleh Ice on the forest
membuktikannya.
Dalam laporan berjudul Enough is enough
yang terbit pada 2018. Empat raksasa
sawit Indonesia terbukti tidak
menghentikan pembelian tandan buah segar
dari kawasan konservasi termasuk Taman
Nasional Tesonilo.
Mereka sangat bergantung pada pemasok
pihak ketiga yang tidak jelas asal
buahnya.
Dan [musik] ya PT Inti Indosawit Subur
Uku 1 adalah salah satu pelaku berulang.
Dalam laporan sebelumnya,
perusahaan-perusahaan ini mengaku bahwa
100% keterlacakan TBS sangat kompleks
dan penyaringan TBS ilegal dari rantai
pasok masih menjadi tantangan besar.
Jadi ee kalau sejarah
ee taman nasional itu ini saya bilang
tadi adalah XTI APH.
PH. Eh, tapi kalau Najak Makmur ini
karena mereka ada persoalan dulu, jadi
mereka sempat tidak melakukan aktivitas
apapun di kawasan mereka ini. Jadi,
sekarang penduduk itu lebih banyak di
daerah sini. Di daerah sini lebih ini ee
penunjukan yang kedua. Penunjukan yang
kedua. Ini penunjukan yang pertama.
Kalau daerah sini yang 15 eh berapa ee
15.000an hektar saya bilang itu di
daerah sini nih sekarang nih banyaknya
di sini.
Nah, ini jadi begitu inhutani empat,
inhutan empat itu artinya sempat me apa
istilahnya tuh ee menjaga lah atau
mengelola sebelum
sebelum diserahkan ke pemerintah gitu.
Nah, sedangkan yang di sini ini sebelum
diserahkan pemerintah sudah rusak, sudah
banyak masyarakat sebelum dijadikan
taman nasional. Karena perusahaan
sendiri, HPH-nya sendiri na makmur itu
waktu itu sedang dorman lah istilahnya.
nya itu harusnya dia tidak bisa
melakukan aktiv karena ada persoalan dia
tidak tidak melakukan aktivitas sehingga
tidak ada penjagaan tidak ada karena itu
kewajiban dia walaupun masih ada persama
masyarakat masuk. Yang kedua adalah
memang terusang ee apa namanya akses
jalan untuk ke sini tuh banyak begitu.
Jadi saya pernah dapat peta jalan di
dalam taman jalan-jalan dari Taman Nor
itu seperti apa ya crudit gitu pokoknya
seperti ee cacing yang sangat banyak
begitu. Jadi semuanya sudah bisa
diakses. Jadi hutannya di sini pun juga
bukan hutan primer tapi hutan sekundar
kena SKPH tadi.
Berkembangnya perkebunan sawit di sisi
timur Taman Nasional Tesonilo
berkelindan dengan akses jalan [musik]
yang merekah.
Jalan-jalan ini membuka akses masuk ke
dalam kawasan, baik dengan pola teratur
seperti ini,
maupun yang tersebar tak teratur seperti
ini.
Bersamaan dengan akses jalan yang
terbuka, [musik] kami mengidentifikasi
ada 406 infrastruktur permanen dan semi
permanen yang berdiri di sisi timur
taman nasional.
Padatnya ruang menyebabkan konflik
manusia dan satwa bukan sesuatu yang
asing dalam ruang di Pulau Andalas ini.
Yuli sebut banyak kematian gajah masih
disebabkan ulah manusia, racun, jerat,
atau perburuan.
Karena ini satu lagi pembelajaran yang
saya rasakan dari pengalaman kita
bahwasanya kalau kita merespon konflik
itu dengan cepat, mudah-mudahan
masyarakat untuk menggunakan teknologi
yang baik untuk gajah itu jadi
meningkat. Tapi kalau kita lambat
merespon ya mereka akhirnya putus asa.
Sudah capek-capek menanam, sudah
capek-capek memelihara, sudah
capek-capek ngusir, tapi enggak sama di
situ juga enggak ada yang bantuin.
Udahlah kita panggil pemburulah. Ah
udahlah kita buat buat aja pagar listrik
yang bisa membunuh Gajah. Oh udahlah
kita takut aja racun. Akhirnya Gajah
lebih banyak mati. [musik]
Perjalanan dengan cerita panjang ini
kembali mengantar kita ke pertanyaan
awal. [musik]
Atas masalah yang terjadi, mengapa
Kepala Balai Taman Nasional dan dua
tergugat lainnya menempuh kasasi justru
saat diminta untuk melakukan perbaikan
kawasan.
Selama ini saya tidak pernah dan bahkan
saya sudah hubungi perusahaannya ya,
bahwa tidak ada kaitannya ya antara
perusahaan di luar. Memang ada
perusahaan itu dengan yang keberadaan
sawit yang digugat itu enggak ada. kita
sudah ee pengadilan sidang pun sudah di
lapangan. Artinya kita juga kita
libatkan desa, kita libatkan pihak-pihak
masyarakat di Zah enggak ada itu
perusahaan milik perusahaan itu enggak
ada. Bahkan perusahaan ee pada saat itu
komit untuk tidak menerima TBS ya,
tandan buah sawit dari dalam kawasan.
Dan memang ada pabrik [musik] sawit di
luar perusahaan itu yang memanfaatkan
itu. Jadi kita di dalam di penyangganya
Taman Nasional ada 49 PKS ya perusahaan
ee kelapa sawit ya pabrik sawit itu
tadi. Jadi memang tidak mudah ya satu
perusahaan komit tapi perusahaan lain
juga enggak komit seperti itu.
Negara sesungguhnya sudah berupaya
[musik] sejak lama.
Sosialisasi, pendampingan masyarakat,
patroli, penegakan hukum terhadap
perambah telah dilakukan.
Akan tetapi memang butuh upaya ekstra
untuk memulihkan keterlanjuran.
[musik]
Jadi sejauh ini masyarakat yang sudah
teridentifikasi
ee untuk masyarakat Baganimo itu
menguasai di dalam Taman Nasional
Tesomilo kurang lebih 1046,3
hektar. Kemudian masyarakat luar kurang
lebih ada 2000 ee 20 2000 koma
sekitar 2.000 hektar lebih lah seperti
itu. Jadi itu ee berdasarkan data yang
kami miliki saat ini ya, tapi belum
diverifikasi oleh tim Satgas nantinya.
Dalam asumsi kami mungkin sama dengan
Satgas masa pendataan ini selesai
berarti lahan yang tidak didata kami
anggap punya cukong, kami anggap punya
korporasi. berarti tidak mengikuti skema
pemerintah. Berarti nanti penanganannya
apakah pidana atau lain berbeda. Beda
dengan data yang mudah, lahan yang sudah
didata itu. Maka mekanisme yang
disebutkan satgas akan direlokasi,
dikasih lahan baru itu ya. Tapi kalau
tidak sampai akhirnya masa ini tidak
didata-data juga maka konsekuensinya
akan ke penegakan hukum. Begitu ya, Pak
Jenderal. Saya menginginkan bahwa eh
Taman Nasional Sun benar-benar
ee bisa mewujudkan mandat pengelolaan.
Mandat pengelolaan salah satunya adalah
konservasi gajah.
Ya, kalau saya ingin bagaimana Taman
Nasional itu bisa menjadi rumah nyaman
bagi gajah. Kalau gajah sudah nyaman di
Taman Nasional, itulah keberhasilan
[musik]
ee pengelolaan Taman Nasional Tesonilo.
Gajah yang lucu kalau udah itu kawat apa
dia jalan dia itu enggak pernah berubah.
Kalau ada rumah pun tetap juga dari situ
lewat. Itulah kalau gajah
apa namanya
apa dia itu bekas. Iya. Tempat jalan dia
itu tetap dia ke situ. Makanya dia
menggiring itu. Kalau umpamanya sudah
lewat situ, jangan kita lawan bekas
[musik]
masuk dia.
Harus ke situ lagi. Diarahkan jalan dia.
Enggak mau dia jalan yang lain lagi.
Tadinya kan ini hutan semua.
[musik]
Manalah hutan makin sempit. Wajahlah dia
masuk kampung.
[musik]
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:22:02 UTC
Categories
Manage