Transcript
tgdQwenQoVQ • LBH - MENITI JALAN TERJAL DEMOKRASI
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/WatchdocDocumentary/.shards/text-0001.zst#text/0272_tgdQwenQoVQ.txt
Kind: captions Language: id [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] tahun 1966 orde lama berakhir di bawah kepemimpinan Soeharto, Indonesia memulai orde yang baru. Orde baru fokus pada trilogi pembangunan, yaitu stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Trilogi pembangunan diyakini akan membawa masa depan Indonesia yang lebih baik. Namun ketidakadilan terjadi. Dalam banyak kasus rakyat kecil ada di posisi yang lemah. Mencari keadilan lewat jalur hukum bukanlah perkara mudah. Ongkosnya pun tidak murah guna membantu mereka yang hak politik dan hukumnya terampas. Tahun 1969, Adnan Buyung Nasution menyampaikan gagasan untuk mendirikan lembaga bantuan hukum atau LBH. Secara resmi LBH Jakarta berdiri tahun 1970. 1 tahun kemudian LBH Jakarta memulai pelayanannya. Pembentukan LBH Jakarta mendapat dukungan dari berbagai kalangan. sebagai dewan kurator di antaranya Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, Mokhtar Lubis, dan PK Oyong. Beberapa nama besar masuk dalam kepengurusan di antaranya Yaptian Hin HC Prinsen, dan Arif Budiman. Adnan Buyung Nasution adalah ketua panitia adok pembentukan LBH Nasional. Namun upaya ini sempat dihambat oleh Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban atau Koptip. Kemudian di tahun 1978 menyusul pembentukan LBH Medan, Surabaya, dan Semarang. Dekade pertama beroperasinya LBH ditandai dengan munculnya proyek-proyek pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah. Namun sesungguhnya ini jauh dari kepentingan rakyat. Penghujung tahun 1971 muncul ide pembangunan miniatur Indonesia Indah atau MI. Ide ini muncul dari Ibu Negara Siti Hartinah atau Ibu Tin Soeharto. Inilah miniatur Indonesia yang kemudian hari diberi nama Taman Mini Indonesia Indah. [Musik] Karena dianggap memboroskan uang negara dan tak sesuai dengan kebutuhan rakyat, pembangunan MII mendapat banyak penolakan. Penolakan tak hanya datang dari kelompok mahasiswa, tapi juga dari seniman, intelektual, dan para pengurus LBH. Harto waktu Taman Mini saya kritik ee terutama karena dana Taman Mini buat saya lebih baik jangan dibikin taman mini yang kayak ee apa pameran aja sifatnya, bukan menolong orang miskin. Kedua, penggusuran tanahnya enggak benar. Nah, lalu ee lalu e saya mengerek Taman Mini. Pada satu hari Soeharto bikin pidato di Pertamina tuh di rumah sakit Pertamina. ee dia menentang ee yang gerakan anti taman mini. Dia mengatakan waktu tahun '5 waktu saya melawan PKI, yang ada di damping saya cuma satu, jenderal-jenderal enggak ada semuanya pada ketakutannya. ee saya yang berani yang yang mendampingi saya cuma Ibutin. Jadi kalau Ibutin di di apa diserang juga itu menyerang langsung menyerang perjuangan ini dan menyerang saya juga pribadi. Sudah gitu saya tiba-tiba di ditangkap gitu. Kami berterima kasih kepada mereka yang setuju karena persetujuan itu mendorong kami untuk segera bekerja. Kami juga berterima kasih kepada mereka yang tidak setuju karena ketidaksetujuan mereka sebenarnya ingin mengingatkan kami agar kami tidak berbuat salah. Karena inisiatif ibu negara terganggu, Soeharto marah. Ia memberi label kepada para penolak sebagai pengganggu stabilitas negara. [Musik] Kurang dari 2 pekan setelah pernyataan Soeharto tersebut, pemerintah melarang semua gerakan anti miniatur Indonesia indah. Para tokoh penentang MII termasuk pengurus LBH Arif Budiman dan Prinsen ditangkap. Selain mendampingi kasus miniatur Indonesia Indah, dekade 70 hingga 80-an, LBH banyak mendampingi kasus-kasus penggusuran. Penggusuran Simpruk dan Lubang buaya adalah contohnya. Inilah untuk pertama kalinya pengacara LBH yang berdonasi dan bekerja di ruang pengadilan kemudian ikut terjun ke tengah warga. Di Simpruk, pengacara LBH mengorganisir warga untuk bernegosiasi dengan pemerintah. Mereka bahkan ikut menghadang bulldozer yang melakukan penggusuran. [Musik] Hasilnya kemudian warga mendapatkan lahan relokasi dan uang ganti [Musik] rugi. Di tahun 1974 terjadi peristiwa malari atau malapetaka 15 Januari. Saat itu ribuan mahasiswa melakukan aksi menolak masuknya investasi asing. Sejak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing, pertumbuhan ekonomi tinggi, namun diikuti pula tingginya kerusakan alam dan pelanggaran hak asasi manusia. [Musik] Saat itu Soeharto marah besar. Akibatnya beberapa aktivis mahasiswa ditangkap dan dikenai tuduhan pasal [Musik] subversif. Adnan Buyung Nasution dituduh sebagai dalang malari. Ia ditahan selama 2 tahun tanpa proses peradilan. Semua pengacara LBH bahkan masuk dalam daftar hitam pemerintah. Kritik mahasiswa terhadap pemerintahan Orde Baru tak pernah berhenti. 16 Januari 1978, mahasiswa ITB mengeluarkan buku putih perjuangan mahasiswa. Buku ini menunjukkan penyebab keterpurukan Indonesia, yaitu sikap otoriter Soeharto dan strategi pembangunan yang tidak tepat. Lagi-lagi Soeharto marah besar. Buku putih dilarang beredar dan aktivis mahasiswa [Musik] ditangkapi. Adnan Buyung Nasution kemudian membentuk tim untuk melakukan pembelaan terhadap mahasiswa yang ditangkap. Pasca kasus buku putih inilah anggota tim pembela menjadi bagian penting dari pembentukan LBH [Musik] Bandung. Kasus-kasus awal yang dikawal LBH jelas menunjukkan semangat pendiriannya, yaitu melakukan perlawanan terhadap sistem yang tidak adil. Di era 80-an ketika para ahli masih membicarakan teori strukturalisme dan penamaan bantuan hukum struktural atau BHS pada saat itu belum ada. Namun LBH sesungguhnya telah mempraktikkannya. Prof. Paul Mudikdo, seorang kriminolog dan sosiolog menyebut pembelaan yang dilakukan LBH sebagai gerakan bantuan hukum struktural. Konsep bantuan hukum struktural mempertegas sikap LBH bahwa pembelaan bukan sebatas proses hukum di pengadilan, tetapi membangun kekuatan rakyat untuk melawan ketidakadilan terhadap pengusaha kecil, pengusaha lemah, koperasi. Kalau minta kredit jangan dipersulit agar dipermudah. Awal tahun -an pemerintah gencar mengkampanyekan Pancasila sebagai asas tunggal. Asas tunggal adalah kebijakan yang mewajibkan seluruh parpol dan ormas berasaskan pada Pancasila. Lewat kebijakan ini, Orde Baru berharap tak ada lagi konflik ideologi seperti Orde Lama. Tapi kebijakan ini justru memicu penolakan khususnya dari kelompok [Musik] Islam. 7 September 1984, seorang Babinsa meminta warga mencopot poster yang berisi kritik terhadap Soeharto yang ada di dinding musala Assaadah Gang 4 Koja Tanjung Priuk. Situasi memanas dengan cepat. Empat orang ditangkap aparat. 12 September 1984 terjadilah tragedi Tanjung Priuk. Ribuan jemah yang hendak menuntut pembebasan rekan mereka diberondong peluru tajam oleh aparat. Pasca penembakan, ratusan orang ditangkap bahkan disiksa secara sewenang-wenang. Korban tewas tak diketahui di mana kuburnya. Jumlahnya pun tak diketahui dengan pasti. [Musik] mana-mana rasa ditind korban lain pemberlakuan asas tunggal adalah kasus talangsari Lampung Warsidi dan kelompoknya bercita-cita membangun sebuah kampung yang menjamin warganya dapat menerapkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah mencurigai mereka menyebarkan ajaran sesat dan dianggap sebagai kelompok gerakan subversif. 7 Februari 1989, Warsidi dan pengikutnya diserbu pasukan tentara pimpinan Kolonel Hendro Priono. [Musik] Jadi kelompok-kelompok Islam yang dianggap menolak itu apa asal setunggal atau apa. Nah, itu itu kayaknya yang akan yang menjadi sasaran pada saat itu. Nah, seluruh gerakan rakyat apakah itu gerakan untuk keadilan? Ee kasus-kasus tanah banyak pada saat itu. Nah, itu apa namanya? Itu dianggap sebagai gerakan subversif. Nah, jadi azas tunggal itu sebenarnya untuk ee mengerangkeng. Tahu enggak sih? Ngerangkeng itu aktivis. Kamu enggak usah banyak ngomonglah gitu. Tapi pada saat itu memang kejam sekali ya. maksudnya itu betul-betul tentara sih yang yang yang ada di depan untuk untuk me apa ya untuk menjadi guardian dari pemerintah rezim itu. Bagi LBH pada awalnya kasus-kasus struktural diartikan sebagai kasus yang menyangkut golongan masyarakat secara luas serta memiliki dimensi konflik struktural. Meski demikian, bukan berarti kasus individual selalu disimpulkan sebagai kasus nonstruktural. Pada waktu itu para Intel Kodam ee Satgas Intel Kodam yang e mengambil saya secara paksa di ruangan ee pemeriksaan ee Fores. Tahun 1985, LBH tercatat mendampingi AM Fatwa. AM Fatwa ditangkap karena ikut menandatangani lembaran putih. Lembaran putih adalah pernyataan sikap dan kecaman terhadap pemerintah dalam kasus Tanjung Priuk. Para pengacara LBH meyakini tuduhan subversif kepada AM Fatwa adalah upaya pembungkaman terhadap mereka yang bersikap kritis. Selain AM Fatwa, tuduhan subversif juga dikenakan kepada HR Darsono. HR Darsono dianggap sebagai dalang peledakan bank sentral Asia di Jakarta. Pengacara LBH yang mendampingi HR Darsono meyakini terjadinya peradilan sesat. Pidana subversif dipakai sebagai pasal karet untuk mengkriminalkan tokoh yang melawan pemerintah. LBH itu kuat sekali pada saat itu. Karena segala sesuatu kalau kita mau tahu satu kasus yang kasus kita enggak tahu ke mana lagi, kita cuma tahu LBH. Jadi kita datangnya ke situ. Jadi dulu tuh kayak kantor kedua loh. Kita datang aja ke situ cari teman, ngobrol segala macam. Lihat kasus baik kasus-kasus kecil maupun kasus besar. Karena yang kecil itu sebenarnya cerminan dari yang besar. Dan teman-teman LBH tuh pada saat itu tuh menurut saya ini loh kayak patriot gitu loh. Mereka tuh berani loh maju tak gentar membela yang benar. Saya mau tanya mengapa presiden di Indonesia cuma satu? Padahal Indonesia sangat ya terang itu nanti kalau ke apa presiden itu hanya satu untuk mimpin negara dan bangsa itu kalau sampai 23 itu nanti lantas tidak bisa ee berjalan dengan baik. Jadi memang gak boleh menurut undang-undangnya memang hanya satu tidak boleh satu aja hanya untuk 5 tahun setelah 5 tahun boleh dipilih lagi untuk berapa? 5 tahun. Setelah 5 tahun kemudian atas pertanggung jawab bisa juga dipilih lagi untuk berapa? 5 tahun begitu seterusnya ya. Siapa kamu tanya begitu? Siapa yang suruh? Meski banyak mendapat kritik, pemerintah Orde Baru yang didukung militer makin menunjukkan wajah represifnya. [Musik] Gerakan masyarakat sipil sebagai salah satu penopang demokrasi terus diberangus. Marsinah adalah seorang buruh yang bekerja di pabrik jam di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. 4 Mei 1993, Marsinah memimpin unjuk rasa menuntut kenaikan upah. Pasca unjuk rasa tersebut, Marsinah menghilang. 4 hari kemudian, Marsinah ditemukan tewas di Desa Wilangan, Nganjuk 100 km lebih dari Sidoarjo. Mayatnya ditemukan dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat. Untuk membongkar dalam pembunuhan Marsina, 10 lembaga swadaya masyarakat membentuk komite solidaritas untuk Marsina. Salah satunya adalah LBH Surabaya. Saat itu Munir dari LBH Surabaya juga terlibat sebagai pengacara bagi aktivis buruh yang dipecat dan ditangkap [Musik] aparat. Mei 1996, Soeharto masih berjaya. bahwa putra terbaik bangsa yang memenuhi kriteria yang dimaksud untuk diajukan sebagai calon presiden mandataris MPR masa bakti 9823 adalah Hamad [Tepuk tangan] Suharto. Masa itu sistem politik Indonesia hanya mengakui dua partai politik dan satu golongan karya. [Musik] Saat itu pemerintah tak mengakui Partai Demokrasi Indonesia di bawah kepemimpinan Megawati Soekarno Putri. Pemerintah merestui Suryadi sebagai ketua umum PDI hasil Kongres Medan 26 Juni 1996. Saat situasi politik memanas, sekelompok anak muda mendeklarasikan partai baru, yaitu Partai Rakyat Demokratik atau PRD. Deklarasi dilakukan di kantor YLBH YLBH Jakarta. Masa itu tak ada tempat untuk kegiatan politik. Zaman waktu itu saya ingat ketika saya muda, kita tidak bisa sembarangan berbicara tentang politik. Di mana-mana seakan-akan ini dinding itu bertelinga, orang takut diculik juga. budaya pembenaran semacam pengendalian sejarah itu sudah terjadi. Entah dengan pembungkaman, entah dengan pembisuan, entah dengan ee berita bohong direkaisa, waktu itu media sosial masih bisa dibilang sangat sederhana, belum ada seperti sekarang. Jadi produsen kebenaran itu ada pada pemimpin Orde Baru ketika itu. Nah, itulah yang mewarnai mengapa terjadi kekerasan-kekerasan politik pengambilan tanah dan hutan rakyat yang luar biasa dalam lingkup agraria. LBH dan seluruh jaringannya itu menjadi bagian penting yang mengorkestrasi gerakan ya yang kalau pakai bahasa pada saat itu betul-betul menjadi lokomotifnya bukan lokomotif bantuan hukum lokomotif demokrasi bahkan. Jadi kita menempatkan diri di situ karena hampir seluruh organisasi ekstra mahasiswa itu bertumpunya bertumpuknya tuh di YBHi. Oh, bikin demo di mana-mana kalau dikejar pulangnya ke YLBHi gitu ya. Jadi YBHI itu menjadi rumah demokrasi gitu. Selang 5 hari setelah deklarasi PRD, Kantor Pusat PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat diserbu masa yang mengklaim sebagai pendukung ketua umum [Musik] Suryadi. Akibat peristiwa itu, kerusuhan merembet ke beberapa wilayah di Jakarta. Inilah peristiwa yang dikenal dengan nama kuda tuli atau kerusuhan. 27 Juli. Pemerintah kemudian menuduh PRD sebagai dalang dari kerusuhan 27 Juli. Selanjutnya terjadi penangkapan secara sewenang-wenang terhadap para aktivis PRD. Di LBHI dan LBH Jakarta yang tergabung dalam tim pembela hukum dan keadilan Indonesia melakukan pembelaan bagi para aktivis yang ditangkap. Jelang Pemilu 1997, situasi makin represif. Aparat menculik para aktivis pro demokrasi. Penculikan aktivis terus berlanjut hingga Mei 1998. Kasus penculikan aktivis ini terjadi semasa Wiranto menjabat sebagai panglima ABRI. Pada periode ini LBH memprediksikan bahwa kekuasaan Orde Baru akan segera jatuh. LBH dan komponen masyarakat sipil lainnya membuat langkah antisipasi dengan membangun organisasi non pemerintah atau ini dilakukan guna perlindungan terhadap masyarakat maupun keamanan organisasi LBH. Salah satunya adalah kontras, Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan yang didirikan 20 Maret 1998. Cikal bakal kontras adalah Kipham yang ada sejak tahun 1996. Kelahiran kontras didasari pemikiran bahwa YLBHI wajib mendukung pembentukan lembaga yang berani berhadap-hadapan dengan kekuasaan yang represif. Selain menangani kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa tahun 1998, kontras juga menangani kasus kekerasan yang terjadi di Aceh, Papua, dan Timor Leste. Selain itu juga kasus kekerasan dalam konflik horizontal yang terjadi di Maluku, Sambas, Sampit, dan Poso. Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti. Setelah 32 tahun berkuasa, 21 Mei 1998, Soeharto akhirnya mengundurkan diri. Orde Baru berganti dengan Orde Reformasi. [Musik] 21 Juni 1998 di tengah gejolak reformasi Indonesian Corruption Watch atau ICW [Musik] lahir. ICW digawangi langsung oleh beberapa aktivis LBHI. Sejak berdirinya, ICW telah mengungkap kasus besar yang melibatkan pejabat publik seperti kasus dugaan korupsi mantan jaksa Agung Andi Galib dan kasus [Musik] BLBI. Di era reformasi, kebebasan pers berserikat dan berbicara mulai terbuka. Meski demikian, YLBHi melihat ancaman terjadinya distorsi informasi. Kondisi itu disikapi YLBHi dengan mendirikan kantor berita radio yang diberi nama Voice of Human Rights atau [Musik] VHR. Memasuki era reformasi, pembentukan Ornop terus berjalan. 17 September 2002, YLBHI memfasilitasi pembentukan konsorsium reformasi hukum nasional atau KRHN. Melalui kajian dan rumusan kebijakan hukum, KRHN diharapkan mampu merombak sistem hukum yang tidak adil. Kami pada saat itu mungkin salah satu eh NGOs yang berpikir mengenai public campaign dengan membuat voice of human right ya. Kalau di Amerika ada voice of America ini kita punya The Voice of Human Rights itu kita bikin itu ada seperti itu. Ada lagi eh lembaga kajian-kajian karena YLBHI itu adalah eh isinya advokat dan itu artinya practicality bertarung di pengadilan. maka diperlukan supporting system itu lembaga kajian dibentuklah KRHN itu ee berarti pos ee reformasi itu KRHN itulah yang mengorganize bersama-sama dengan lembaga yang lainnya kayak Setro itu hampir seluruh guru besar di seluruh Indonesia di bidang tata [Musik] negara untuk mempersiapkan diri berkontribusi pada pembentukan aman ya konstitusi ya. Jadi kita itu mengorganisir itu. Nah, itu melalui KRHN dan itu dimulai dengan perubahan undang-undang politik sebenarnya. Ambil gambarjutang. Di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, dekade ini pada awalnya adalah dekade yang penuh harapan. Dengan melibatkan masyarakat sipil, pemerintahan Jokowi menjanjikan keadilan sosial, penegakan hak asasi manusia, dan demokratisasi yang lebih luas. Tapi seiring waktu situasi berubah. Kenyataan makin jauh dari harapan. Sebab negara lebih banyak mengandalkan dukungan dari elit politik yang ada di sekitar kekuasaan saja. Salah satu yang merusak semangat reformasi adalah disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Koruptor hajar. Terima kasih. Rencana revisi Undang-Undang KPK telah muncul sejak pemerintahan SBY. Sementara Jokowi menunjukkan sikap berbeda sebelum dan sesudah Pilpres 2019. Pengesahannya berjalan mulus pada September 2019. Mereka menolak mengesahkan undang-undang yang dibutuhkan rakyat. Mereka menolak mengesahkan undang-undang masyarakat adat. Mereka menolak mengesahkan undang-undang kekerasan seksual. Tetapi dalam waktu singkat mereka akan mengesahkan undang-undang yang menguntungkan mereka, yang menguntungkan kroninya, yang menguntungkan oligarki. Apakah kita akan diam saja atau kita akan lawan, kawan-kawan? Lawan. Lawan lawan. [Musik] Sejak itu, agenda pemberantasan korupsi memasuki babak baru. Undang-undang tersebut tak hanya mengubah kelembagaan KPK, tapi juga mengubah cara kerja KPK. Kebijakan lain yang mendapat penolakan adalah RUU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Sidang dewan yang terhormat, berikutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah pembicaraan tingkat du pengambilan keputusan terhadap RU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Setuju? RUU ini menuai penolakan sebab terkesan hanya melayani kebutuhan investor. Sementara pengawasan terhadap perusahaan tambang sangat lemah. Di sisi lain, partisipasi warga justru dihambat. RU ini disahkan pada 12 Mei 2020. Dulu kan waktu awal-awal reformasi oleh karena antusiasisme yang cukup kuat terhadap ee institusionalisme demokratik yang baru seperti partai politik, orang merasa bahwa perjuangan ee kepentingan politik demokratik itu bisa sepenuh-penuhnya disalurkan di dalam partai politik. Tetapi kan kita lihat dalam perkembangannya ya kan ee ada perubahan-perubahan yang mendasar mendasar dalam struktur ee politik ekonomi yang ekonomi politik yang berkembang di Indonesia gitu ya. Nah, artinya apa di sini? Artinya political engagement dari civil society itu dia hanya akan pada bolanya memang dia kuat karena dia memanfaatkan energi dari momentum reformasi. Tapi begitu dia terserap dalam institusional politik, maka energi dari momentum itu dia melorot. dia melorot dan akhirnya agenda-agenda besar itu lebih banyak gitu lebih banyak diajukan oleh mereka-mereka yang punya resource power yang lebih kokoh gitu loh ya kan yang lebih kokoh. Nah, inilah yang saya kira ee satu hal yang yang miss dari proses status ee sepanjang 10 tahun awal reformasi itu. Nah, saya kira apa kemudian kalau gitu agenda terbesarnya? Agenda terbesarnya adalah kalau menurut saya ini untuk menutupi kekosongan kekurangan itu di masa depan yang tadi saya katakan adalah sivil SOS Indonesia perlu memperluas dan memperkokoh basis sosialnya lagi. Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Yang pertama Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Yang kedua, Undang-Undang Pemberdayaan UMKM. Masing-masing undang-undang tersebut akan menjadi omnibus law. Pasca pidato pelantikan Jokowi pada 20 Oktober 2019, Presiden mengirimkan draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kepada DPR RI 7 Februari 2020. Dengan substansi dan teknis yang penuh dengan ketidakjelasan, RU Cipta Kerja mendapat banyak penolakan. [Tepuk tangan] Sejak Maret hingga Juli 2020, aksi penolakan dari berbagai elemen masyarakat berlangsung secara damai. 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja disahkan. Aksi penolakan makin meluas. Terjadi di 60 kota dan kabupaten, tersebar di 20 provinsi. Hampir seluruhnya dihadapi secara represif oleh aparat keamanan. [Musik] Perlahan namun pasti wajah Orde Baru kembali ke tengah-tengah demokrasi kita hari ini. Pendekatan keamanan dan militerisme masih dijadikan landasan bagi negara dalam mengelola pemerintahan. Itu bisa dilihat bagaimana simbol-simbol militerisme hari ini masih digunakan secara terang benerang. Tidak hanya sampai di situ, aparat kepolisian dan aparat TNI yang masih aktif juga ditempatkan dalam jabatan-jabatan sipil. melalui Undang-Undang Cipta Kerja, negara juga menggunakan kembali paradigma pembangunan yang sentralistik yang pada akhirnya menguntungkan segelintir orang dan menjauhkan masyarakat untuk menyatakan tidak atas pembangunan yang merampas ruang hidup mereka. Alhasil, banyak sekali konflik-konflik ruang hidup, konflik-konflik agraria, konflik-konflik sumber daya alam yang terjadi di mana-mana, di pedesaan, di masyarakat adat, di kampung nelayan, di kampung-kampung miskin kota, dan di seluruh wilayah Indonesia. Hukum juga digunakan negara hari ini untuk membungkam dan melegitimasi kekuasaan. Kritik dianggap sebagai sebuah ancaman. Demonstrasi dibubarkan. dan ditangkap secara brutal dan sewenang-wenang. Diskusi-diskusi akademik dibatasi dan dicekal tidak hanya sampai di situ. Bahkan hari ini para pejuang hak asasi manusia, para pekerja media, dan orang-orang yang kritis mendapatkan ancaman dan intimidasi dan serangan secara fisik secara masif. Dalam situasi demokrasi yang mengkhawatirkan ini, maka konsolidasi seluruh elemen masyarakat sipil adalah sebuah keharusan. Mari rapatkan barisan, eratkan ganggaman tangan, saling jaga antar kawan, dan ajak seluruh masyarakat untuk tetap tidak takut bersuara. Pembajakan negara hukum dan demokrasi hari ini tidak menyisakan sedikit ruang pun bagi LBHI selain memperkokoh kaderisasi yang adaptif dan dinamis. Di sisi lain, merawat keresahan adalah sebuah keniscayaan. Karena hanya dengan demikianlah keberlanjutan dan ketahanan lembaga akan terus-menerus diupayakan. Terutama pengetahuan organisasi. Ini adalah modal utama. Bayangkan pengetahuan bergerak selama 50 tahun lebih YLBHi di tengah masyarakat ini menjadi penting. Penting karena ini akan menjawab kebutuhan mengkalibrasi jurus-jurus advokasi baru yang menjawab tantangan dan tuntutan zaman khususnya di tengah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang sedemikian rupa bergerak cepat. Dan di tengah tren politik global yang menunjukkan kemerosotan demokrasi di berbagai belahan negara dunia dan perekonomian global yang gonjang-ganjing. Memobilisasi sumber daya secara operasional, optimal, dan efektif. Ini harus agar YLBHI mampu mengubah setiap hambatan dan tantangan menjadi peluang. Hanya dengan demikianlah YLBHI akan selalu menemukan signifikansi dan relevansinya dalam perjuangan keadilan dan kesejahteraan bersama masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas. Kemanusiaan, keadilan, kebebasan, kesejahteraan, kemakmuran itu semua janji kemerdekaan. Tetapi kita melihat semakin jauh dari kenyataan. Kita melihat semakin jauh dari perwujudan. Negara yang kita harapkan tadi mewujudkan janji kemerdekaan justru semakin represif, justru semakin menggusur hak rakyat dan merampas hak rakyat. Satu dekade ini kita melihat bagaimana hukum diinjak-injak, hukum diperkosa, hukum dibajak dan diubah semena-mena untuk kepentingan yang sedang berkuasa dan menguntungkan sekelompok saja. ekonomi. Ekonomi kita melihat bagaimana ia dialirkan begitu deras bagi hanya kronik-kroninya saja dan hanya bagi sekelompok oligarki. Lembaga-lembaga demokrasi, institusi sosial bahkan yang berdiri pasca reformasi kita melihat jadi tumpul dan sangat mudah dikotasi. Rakyat di mana-mana yang bersuara kritis yang melawan dihadapkan pada intimidasi dan ancaman kriminalisasi. Tapi itu semua tidak boleh membuat kita menyerah. Kita harus melawannya. Kita harus bangkit merebut demokrasi dan keadilan. Kita harus menyalahkan dan menghidupkan gerakan sosial. Mengalirkan solidaritas di mana-mana. Di mana setiap orang, di mana setiap kampung, setiap komunitas di penjuru Nusantara ini bangun, bangkit, bergerak, dan berjuang bersama. Karena kita tidak bersendiri. LBH tak bisa sendiri. Salam hormat buat semua. [Tepuk tangan] [Musik]