Transcript
tgdQwenQoVQ • LBH - MENITI JALAN TERJAL DEMOKRASI
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/WatchdocDocumentary/.shards/text-0001.zst#text/0272_tgdQwenQoVQ.txt
Kind: captions
Language: id
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
tahun
1966 orde lama
berakhir di bawah kepemimpinan Soeharto,
Indonesia memulai orde yang baru. Orde
baru fokus pada trilogi pembangunan,
yaitu stabilitas politik, pertumbuhan
ekonomi, dan kesejahteraan
sosial. Trilogi pembangunan diyakini
akan membawa masa depan Indonesia yang
lebih baik.
Namun ketidakadilan terjadi. Dalam
banyak kasus rakyat kecil ada di posisi
yang
lemah. Mencari keadilan lewat jalur
hukum bukanlah perkara
mudah. Ongkosnya pun tidak
murah guna membantu mereka yang hak
politik dan hukumnya terampas. Tahun
1969, Adnan Buyung Nasution menyampaikan
gagasan untuk mendirikan lembaga bantuan
hukum atau
LBH. Secara resmi LBH Jakarta berdiri
tahun
1970. 1 tahun kemudian LBH Jakarta
memulai
pelayanannya. Pembentukan LBH Jakarta
mendapat dukungan dari berbagai
kalangan. sebagai dewan kurator di
antaranya Gubernur DKI Jakarta Ali
Sadikin, Mokhtar Lubis, dan PK
Oyong. Beberapa nama besar masuk dalam
kepengurusan di antaranya Yaptian Hin HC
Prinsen, dan Arif
Budiman. Adnan Buyung Nasution adalah
ketua panitia adok pembentukan LBH
Nasional.
Namun upaya ini sempat dihambat oleh
Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan
Ketertiban atau
Koptip. Kemudian di tahun
1978 menyusul pembentukan LBH
Medan,
Surabaya, dan Semarang.
Dekade pertama beroperasinya LBH
ditandai dengan munculnya proyek-proyek
pembangunan yang dijalankan oleh
pemerintah. Namun sesungguhnya ini jauh
dari kepentingan rakyat.
Penghujung tahun
1971 muncul ide pembangunan miniatur
Indonesia Indah atau
MI. Ide ini muncul dari Ibu Negara Siti
Hartinah atau Ibu Tin
Soeharto. Inilah miniatur Indonesia yang
kemudian hari diberi nama Taman Mini
Indonesia Indah.
[Musik]
Karena dianggap memboroskan uang negara
dan tak sesuai dengan kebutuhan rakyat,
pembangunan MII mendapat banyak
penolakan. Penolakan tak hanya datang
dari kelompok mahasiswa, tapi juga dari
seniman, intelektual, dan para pengurus
LBH.
Harto waktu Taman Mini saya kritik ee
terutama karena dana Taman Mini buat
saya lebih baik jangan dibikin taman
mini yang kayak ee apa pameran aja
sifatnya, bukan menolong orang miskin.
Kedua, penggusuran tanahnya enggak
benar. Nah, lalu
ee lalu e saya mengerek Taman Mini. Pada
satu hari Soeharto bikin pidato di
Pertamina tuh di rumah sakit Pertamina.
ee dia menentang ee yang gerakan anti
taman mini. Dia mengatakan waktu tahun
'5 waktu saya melawan PKI, yang ada di
damping saya cuma satu,
jenderal-jenderal enggak ada semuanya
pada ketakutannya.
ee saya yang berani yang yang
mendampingi saya cuma Ibutin. Jadi kalau
Ibutin di di apa diserang juga itu
menyerang langsung menyerang perjuangan
ini dan menyerang saya juga pribadi.
Sudah gitu saya tiba-tiba di ditangkap
gitu. Kami berterima kasih kepada mereka
yang setuju karena persetujuan itu
mendorong kami untuk segera bekerja.
Kami juga berterima kasih kepada mereka
yang tidak setuju karena ketidaksetujuan
mereka sebenarnya ingin mengingatkan
kami agar kami tidak berbuat salah.
Karena inisiatif ibu negara terganggu,
Soeharto
marah. Ia memberi label kepada para
penolak sebagai pengganggu stabilitas
negara.
[Musik]
Kurang dari 2 pekan setelah pernyataan
Soeharto tersebut, pemerintah melarang
semua gerakan anti miniatur Indonesia
indah.
Para tokoh penentang MII termasuk
pengurus LBH Arif Budiman dan Prinsen
ditangkap. Selain mendampingi kasus
miniatur Indonesia Indah, dekade 70
hingga 80-an, LBH banyak mendampingi
kasus-kasus
penggusuran. Penggusuran Simpruk dan
Lubang buaya adalah contohnya.
Inilah untuk pertama kalinya pengacara
LBH yang berdonasi dan bekerja di ruang
pengadilan kemudian ikut terjun ke
tengah
warga. Di Simpruk, pengacara LBH
mengorganisir warga untuk bernegosiasi
dengan
pemerintah. Mereka bahkan ikut
menghadang bulldozer yang melakukan
penggusuran.
[Musik]
Hasilnya kemudian warga mendapatkan
lahan relokasi dan uang ganti
[Musik]
rugi. Di tahun
1974 terjadi peristiwa malari atau
malapetaka 15 Januari.
Saat itu ribuan mahasiswa melakukan aksi
menolak masuknya investasi
asing. Sejak pemberlakuan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun
1967 tentang penanaman modal asing,
pertumbuhan ekonomi tinggi, namun
diikuti pula tingginya kerusakan alam
dan pelanggaran hak asasi manusia.
[Musik]
Saat itu Soeharto marah besar. Akibatnya
beberapa aktivis mahasiswa ditangkap dan
dikenai tuduhan pasal
[Musik]
subversif. Adnan Buyung Nasution dituduh
sebagai dalang malari. Ia ditahan selama
2 tahun tanpa proses
peradilan. Semua pengacara LBH bahkan
masuk dalam daftar hitam
pemerintah. Kritik mahasiswa terhadap
pemerintahan Orde Baru tak pernah
berhenti. 16 Januari
1978, mahasiswa ITB mengeluarkan buku
putih perjuangan mahasiswa.
Buku ini menunjukkan penyebab
keterpurukan Indonesia, yaitu sikap
otoriter Soeharto dan strategi
pembangunan yang tidak tepat. Lagi-lagi
Soeharto marah besar. Buku putih
dilarang beredar dan aktivis mahasiswa
[Musik]
ditangkapi. Adnan Buyung Nasution
kemudian membentuk tim untuk melakukan
pembelaan terhadap mahasiswa yang
ditangkap.
Pasca kasus buku putih inilah anggota
tim pembela menjadi bagian penting dari
pembentukan LBH
[Musik]
Bandung. Kasus-kasus awal yang dikawal
LBH jelas menunjukkan semangat
pendiriannya, yaitu melakukan perlawanan
terhadap sistem yang tidak adil.
Di era 80-an ketika para ahli masih
membicarakan teori strukturalisme dan
penamaan bantuan hukum struktural atau
BHS pada saat itu belum ada. Namun LBH
sesungguhnya telah
mempraktikkannya. Prof. Paul Mudikdo,
seorang kriminolog dan sosiolog menyebut
pembelaan yang dilakukan LBH sebagai
gerakan bantuan hukum struktural.
Konsep bantuan hukum struktural
mempertegas sikap LBH bahwa pembelaan
bukan sebatas proses hukum di
pengadilan, tetapi membangun kekuatan
rakyat untuk melawan
ketidakadilan terhadap pengusaha kecil,
pengusaha lemah, koperasi. Kalau minta
kredit jangan dipersulit agar
dipermudah.
Awal tahun -an pemerintah gencar
mengkampanyekan Pancasila sebagai asas
tunggal.
Asas tunggal adalah kebijakan yang
mewajibkan seluruh parpol dan ormas
berasaskan pada
Pancasila. Lewat kebijakan ini, Orde
Baru berharap tak ada lagi konflik
ideologi seperti Orde Lama.
Tapi kebijakan ini justru memicu
penolakan khususnya dari kelompok
[Musik]
Islam. 7 September
1984, seorang Babinsa meminta warga
mencopot poster yang berisi kritik
terhadap Soeharto yang ada di dinding
musala Assaadah Gang 4 Koja Tanjung
Priuk.
Situasi memanas dengan cepat. Empat
orang ditangkap aparat. 12 September
1984 terjadilah tragedi Tanjung Priuk.
Ribuan jemah yang hendak menuntut
pembebasan rekan mereka diberondong
peluru tajam oleh
aparat. Pasca penembakan, ratusan orang
ditangkap bahkan disiksa secara
sewenang-wenang.
Korban tewas tak diketahui di mana
kuburnya. Jumlahnya pun tak diketahui
dengan pasti.
[Musik]
mana-mana rasa ditind
korban lain pemberlakuan asas tunggal
adalah kasus talangsari Lampung
Warsidi dan kelompoknya bercita-cita
membangun sebuah kampung yang menjamin
warganya dapat menerapkan syariat Islam
dalam kehidupan
sehari-hari. Pemerintah mencurigai
mereka menyebarkan ajaran sesat dan
dianggap sebagai kelompok gerakan
subversif.
7 Februari
1989, Warsidi dan pengikutnya diserbu
pasukan tentara pimpinan Kolonel Hendro
Priono.
[Musik]
Jadi
kelompok-kelompok Islam yang dianggap
menolak itu apa asal setunggal atau apa.
Nah, itu itu kayaknya yang akan yang
menjadi sasaran pada saat itu. Nah,
seluruh gerakan rakyat apakah itu
gerakan untuk keadilan? Ee kasus-kasus
tanah banyak pada saat itu. Nah, itu apa
namanya? Itu dianggap sebagai gerakan
subversif. Nah, jadi azas tunggal itu
sebenarnya
untuk ee mengerangkeng. Tahu enggak sih?
Ngerangkeng itu aktivis. Kamu enggak
usah banyak ngomonglah gitu. Tapi pada
saat itu memang kejam sekali ya.
maksudnya itu betul-betul tentara sih
yang yang yang ada di depan untuk untuk
me apa ya untuk menjadi guardian dari
pemerintah rezim itu.
Bagi LBH pada awalnya kasus-kasus
struktural diartikan sebagai kasus yang
menyangkut golongan masyarakat secara
luas serta memiliki dimensi konflik
struktural.
Meski demikian, bukan berarti kasus
individual selalu disimpulkan sebagai
kasus nonstruktural.
Pada waktu itu para Intel Kodam ee
Satgas Intel Kodam yang e mengambil saya
secara paksa di ruangan ee pemeriksaan
ee Fores.
Tahun
1985, LBH tercatat mendampingi AM Fatwa.
AM Fatwa ditangkap karena ikut
menandatangani lembaran putih. Lembaran
putih adalah pernyataan sikap dan
kecaman terhadap pemerintah dalam kasus
Tanjung
Priuk. Para pengacara LBH meyakini
tuduhan subversif kepada AM Fatwa adalah
upaya pembungkaman terhadap mereka yang
bersikap kritis.
Selain AM Fatwa, tuduhan subversif juga
dikenakan kepada HR Darsono. HR Darsono
dianggap sebagai dalang peledakan bank
sentral Asia di
Jakarta. Pengacara LBH yang mendampingi
HR Darsono meyakini terjadinya peradilan
sesat.
Pidana subversif dipakai sebagai pasal
karet untuk mengkriminalkan tokoh yang
melawan
pemerintah. LBH itu kuat sekali pada
saat itu. Karena segala sesuatu kalau
kita mau tahu satu kasus yang kasus kita
enggak tahu ke mana lagi, kita cuma tahu
LBH. Jadi kita datangnya ke situ. Jadi
dulu tuh kayak kantor kedua loh. Kita
datang aja ke situ cari teman, ngobrol
segala macam. Lihat kasus baik
kasus-kasus kecil maupun kasus besar.
Karena yang kecil itu sebenarnya
cerminan dari yang besar. Dan
teman-teman LBH tuh pada saat itu tuh
menurut saya ini loh kayak patriot gitu
loh. Mereka tuh berani loh maju tak
gentar membela yang benar.
Saya mau tanya mengapa presiden di
Indonesia cuma satu? Padahal Indonesia
sangat
ya terang itu nanti kalau ke apa
presiden itu hanya satu untuk mimpin
negara dan bangsa itu kalau sampai 23
itu nanti lantas tidak bisa ee berjalan
dengan baik. Jadi memang gak boleh
menurut undang-undangnya memang hanya
satu tidak boleh satu aja hanya untuk 5
tahun setelah 5 tahun boleh dipilih lagi
untuk berapa? 5 tahun. Setelah 5 tahun
kemudian atas pertanggung jawab bisa
juga dipilih lagi untuk berapa? 5 tahun
begitu seterusnya ya. Siapa kamu tanya
begitu? Siapa yang suruh?
Meski banyak mendapat kritik, pemerintah
Orde Baru yang didukung militer makin
menunjukkan wajah represifnya.
[Musik]
Gerakan masyarakat sipil sebagai salah
satu penopang demokrasi terus
diberangus.
Marsinah adalah seorang buruh yang
bekerja di pabrik jam di Porong,
Sidoarjo, Jawa Timur. 4 Mei
1993, Marsinah memimpin unjuk rasa
menuntut kenaikan upah. Pasca unjuk rasa
tersebut, Marsinah menghilang.
4 hari kemudian, Marsinah ditemukan
tewas di Desa Wilangan, Nganjuk 100 km
lebih dari
Sidoarjo. Mayatnya ditemukan dengan
tanda-tanda bekas penyiksaan
berat. Untuk membongkar dalam pembunuhan
Marsina, 10 lembaga swadaya masyarakat
membentuk komite solidaritas untuk
Marsina. Salah satunya adalah LBH
Surabaya.
Saat itu Munir dari LBH Surabaya juga
terlibat sebagai pengacara bagi aktivis
buruh yang dipecat dan ditangkap
[Musik]
aparat. Mei
1996, Soeharto masih berjaya.
bahwa putra terbaik bangsa yang memenuhi
kriteria yang dimaksud untuk diajukan
sebagai calon presiden mandataris MPR
masa bakti
9823 adalah Hamad
[Tepuk tangan]
Suharto. Masa itu sistem politik
Indonesia hanya mengakui dua partai
politik dan satu golongan karya.
[Musik]
Saat itu pemerintah tak mengakui Partai
Demokrasi Indonesia di bawah
kepemimpinan Megawati Soekarno
Putri. Pemerintah merestui Suryadi
sebagai ketua umum PDI hasil Kongres
Medan 26 Juni
1996. Saat situasi politik memanas,
sekelompok anak muda mendeklarasikan
partai baru, yaitu Partai Rakyat
Demokratik atau PRD.
Deklarasi dilakukan di kantor YLBH YLBH
Jakarta. Masa itu tak ada tempat untuk
kegiatan politik.
Zaman waktu itu saya ingat ketika saya
muda, kita tidak bisa sembarangan
berbicara tentang
politik. Di mana-mana seakan-akan ini
dinding itu
bertelinga, orang takut diculik juga.
budaya pembenaran semacam pengendalian
sejarah itu sudah terjadi. Entah dengan
pembungkaman, entah dengan
pembisuan, entah
dengan ee berita bohong direkaisa, waktu
itu media sosial masih bisa dibilang
sangat sederhana, belum ada seperti
sekarang. Jadi produsen kebenaran itu
ada pada pemimpin Orde Baru ketika itu.
Nah, itulah yang mewarnai mengapa
terjadi kekerasan-kekerasan politik
pengambilan tanah dan hutan rakyat yang
luar biasa dalam lingkup agraria.
LBH dan seluruh jaringannya itu menjadi
bagian penting yang mengorkestrasi
gerakan ya yang kalau pakai bahasa pada
saat itu betul-betul menjadi
lokomotifnya bukan lokomotif bantuan
hukum lokomotif demokrasi bahkan. Jadi
kita menempatkan diri di situ karena
hampir
seluruh organisasi ekstra mahasiswa itu
bertumpunya bertumpuknya tuh di
YBHi. Oh, bikin demo di mana-mana kalau
dikejar pulangnya ke YLBHi gitu ya. Jadi
YBHI itu menjadi rumah demokrasi gitu.
Selang 5 hari setelah deklarasi PRD,
Kantor Pusat PDI di Jalan Diponegoro,
Jakarta Pusat diserbu masa yang
mengklaim sebagai pendukung ketua umum
[Musik]
Suryadi. Akibat peristiwa itu, kerusuhan
merembet ke beberapa wilayah di
Jakarta. Inilah peristiwa yang dikenal
dengan nama kuda tuli atau kerusuhan. 27
Juli. Pemerintah kemudian menuduh PRD
sebagai dalang dari kerusuhan 27 Juli.
Selanjutnya terjadi penangkapan secara
sewenang-wenang terhadap para aktivis
PRD. Di LBHI dan LBH Jakarta yang
tergabung dalam tim pembela hukum dan
keadilan Indonesia melakukan pembelaan
bagi para aktivis yang ditangkap.
Jelang Pemilu
1997, situasi makin represif. Aparat
menculik para aktivis pro demokrasi.
Penculikan aktivis terus berlanjut
hingga Mei
1998. Kasus penculikan aktivis ini
terjadi semasa Wiranto menjabat sebagai
panglima ABRI.
Pada periode ini LBH memprediksikan
bahwa kekuasaan Orde Baru akan segera
jatuh. LBH dan komponen masyarakat sipil
lainnya membuat langkah antisipasi
dengan membangun organisasi non
pemerintah
atau ini dilakukan guna perlindungan
terhadap masyarakat maupun keamanan
organisasi LBH.
Salah satunya adalah kontras, Komisi
untuk orang hilang dan korban tindak
kekerasan yang didirikan 20 Maret
1998. Cikal bakal kontras adalah Kipham
yang ada sejak tahun
1996. Kelahiran kontras didasari
pemikiran bahwa YLBHI wajib mendukung
pembentukan lembaga yang berani
berhadap-hadapan dengan kekuasaan yang
represif.
Selain menangani kasus penculikan
aktivis dan penghilangan paksa tahun
1998, kontras juga menangani kasus
kekerasan yang terjadi di Aceh, Papua,
dan Timor
Leste. Selain itu juga kasus kekerasan
dalam konflik horizontal yang terjadi di
Maluku, Sambas, Sampit, dan Poso.
Saya
memutuskan untuk menyatakan berhenti.
Setelah 32 tahun berkuasa, 21 Mei
1998, Soeharto akhirnya mengundurkan
diri. Orde Baru berganti dengan Orde
Reformasi.
[Musik]
21 Juni
1998 di tengah gejolak reformasi
Indonesian Corruption Watch atau ICW
[Musik]
lahir. ICW digawangi langsung oleh
beberapa aktivis LBHI.
Sejak berdirinya, ICW telah mengungkap
kasus besar yang melibatkan pejabat
publik seperti kasus dugaan korupsi
mantan jaksa Agung Andi Galib dan kasus
[Musik]
BLBI. Di era reformasi, kebebasan pers
berserikat dan berbicara mulai terbuka.
Meski demikian, YLBHi melihat ancaman
terjadinya distorsi
informasi. Kondisi itu disikapi YLBHi
dengan mendirikan kantor berita radio
yang diberi nama Voice of Human Rights
atau
[Musik]
VHR. Memasuki era reformasi, pembentukan
Ornop terus berjalan.
17 September 2002, YLBHI memfasilitasi
pembentukan konsorsium reformasi hukum
nasional atau
KRHN. Melalui kajian dan rumusan
kebijakan hukum, KRHN diharapkan mampu
merombak sistem hukum yang tidak adil.
Kami pada saat itu mungkin salah satu eh
NGOs yang berpikir mengenai public
campaign dengan membuat voice of human
right ya.
Kalau di Amerika ada voice of America
ini kita punya The Voice of Human Rights
itu kita bikin itu ada seperti itu. Ada
lagi eh lembaga kajian-kajian
karena YLBHI itu adalah eh isinya
advokat dan itu artinya
practicality bertarung di pengadilan.
maka diperlukan supporting system itu
lembaga kajian dibentuklah
KRHN itu ee berarti pos ee reformasi itu
KRHN itulah yang
mengorganize bersama-sama dengan lembaga
yang lainnya kayak Setro
itu hampir seluruh guru besar di seluruh
Indonesia di bidang tata
[Musik]
negara untuk mempersiapkan diri
berkontribusi pada pembentukan aman
ya konstitusi ya. Jadi kita itu
mengorganisir itu. Nah, itu melalui KRHN
dan itu dimulai dengan perubahan
undang-undang politik sebenarnya.
Ambil gambarjutang.
Di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi,
dekade ini pada awalnya adalah dekade
yang penuh
harapan. Dengan melibatkan masyarakat
sipil, pemerintahan Jokowi menjanjikan
keadilan sosial, penegakan hak asasi
manusia, dan demokratisasi yang lebih
luas. Tapi seiring waktu situasi
berubah. Kenyataan makin jauh dari
harapan. Sebab negara lebih banyak
mengandalkan dukungan dari elit politik
yang ada di sekitar kekuasaan saja.
Salah satu yang merusak semangat
reformasi adalah disahkannya revisi
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Koruptor hajar. Terima kasih.
Rencana revisi Undang-Undang KPK telah
muncul sejak pemerintahan SBY. Sementara
Jokowi menunjukkan sikap berbeda sebelum
dan sesudah Pilpres
2019. Pengesahannya berjalan mulus pada
September 2019.
Mereka menolak mengesahkan undang-undang
yang dibutuhkan rakyat. Mereka menolak
mengesahkan undang-undang masyarakat
adat. Mereka menolak mengesahkan
undang-undang kekerasan seksual. Tetapi
dalam waktu singkat mereka akan
mengesahkan undang-undang yang
menguntungkan mereka, yang menguntungkan
kroninya, yang menguntungkan oligarki.
Apakah kita akan diam saja atau kita
akan lawan, kawan-kawan? Lawan. Lawan
lawan.
[Musik]
Sejak itu, agenda pemberantasan korupsi
memasuki babak baru. Undang-undang
tersebut tak hanya mengubah kelembagaan
KPK, tapi juga mengubah cara kerja KPK.
Kebijakan lain yang mendapat penolakan
adalah RUU Nomor 4 Tahun 2009 tentang
pertambangan mineral dan batubara.
Sidang dewan yang terhormat, berikutnya
kami akan menanyakan sekali lagi kepada
seluruh anggota apakah pembicaraan
tingkat du pengambilan keputusan
terhadap RU tentang perubahan atas
Undang-Undang Nomor 4 2009 tentang
pertambangan mineral dan batubara dapat
disetujui untuk disahkan menjadi
undang-undang? Setuju?
RUU ini menuai penolakan sebab terkesan
hanya melayani kebutuhan
investor. Sementara pengawasan terhadap
perusahaan tambang sangat lemah. Di sisi
lain, partisipasi warga justru
dihambat. RU ini disahkan pada 12 Mei
2020. Dulu kan waktu awal-awal reformasi
oleh karena antusiasisme yang cukup kuat
terhadap ee institusionalisme demokratik
yang baru seperti partai politik, orang
merasa bahwa perjuangan ee kepentingan
politik demokratik itu bisa
sepenuh-penuhnya disalurkan di dalam
partai politik. Tetapi kan kita lihat
dalam perkembangannya ya kan ee ada
perubahan-perubahan yang mendasar
mendasar dalam struktur ee politik
ekonomi yang ekonomi politik yang
berkembang di Indonesia gitu ya. Nah,
artinya apa di sini?
Artinya political engagement dari civil
society
itu dia hanya akan pada bolanya memang
dia kuat karena dia memanfaatkan energi
dari momentum reformasi. Tapi begitu dia
terserap dalam institusional politik,
maka energi dari momentum itu dia
melorot.
dia melorot dan akhirnya agenda-agenda
besar itu lebih
banyak gitu lebih banyak diajukan oleh
mereka-mereka yang punya resource power
yang lebih
kokoh gitu loh ya
kan yang lebih kokoh. Nah, inilah yang
saya kira ee satu hal yang
yang miss dari proses status ee
sepanjang 10 tahun awal reformasi itu.
Nah, saya kira apa kemudian kalau gitu
agenda terbesarnya? Agenda terbesarnya
adalah kalau menurut saya ini untuk
menutupi kekosongan kekurangan itu di
masa
depan yang tadi saya katakan adalah
sivil SOS Indonesia perlu memperluas dan
memperkokoh basis sosialnya lagi.
Pemerintah akan mengajak DPR untuk
menerbitkan dua undang-undang
besar. Yang pertama Undang-Undang Cipta
Lapangan Kerja.
Yang kedua, Undang-Undang Pemberdayaan
UMKM. Masing-masing undang-undang
tersebut akan menjadi omnibus law. Pasca
pidato pelantikan Jokowi pada 20 Oktober
2019, Presiden mengirimkan draf
Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja
kepada DPR RI 7 Februari 2020. Dengan
substansi dan teknis yang penuh dengan
ketidakjelasan, RU Cipta Kerja mendapat
banyak penolakan.
[Tepuk tangan]
Sejak Maret hingga Juli 2020, aksi
penolakan dari berbagai elemen
masyarakat berlangsung secara damai.
5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja
disahkan. Aksi penolakan makin
meluas. Terjadi di 60 kota dan
kabupaten, tersebar di 20 provinsi.
Hampir seluruhnya dihadapi secara
represif oleh aparat keamanan.
[Musik]
Perlahan namun pasti wajah Orde Baru
kembali ke tengah-tengah demokrasi kita
hari ini. Pendekatan keamanan dan
militerisme masih dijadikan landasan
bagi negara dalam mengelola
pemerintahan. Itu bisa dilihat bagaimana
simbol-simbol militerisme hari ini masih
digunakan secara terang benerang. Tidak
hanya sampai di situ, aparat kepolisian
dan aparat TNI yang masih aktif juga
ditempatkan dalam jabatan-jabatan sipil.
melalui Undang-Undang Cipta Kerja,
negara juga menggunakan kembali
paradigma pembangunan yang sentralistik
yang pada akhirnya menguntungkan
segelintir orang dan menjauhkan
masyarakat untuk menyatakan tidak atas
pembangunan yang merampas ruang hidup
mereka. Alhasil, banyak sekali
konflik-konflik ruang hidup,
konflik-konflik agraria, konflik-konflik
sumber daya alam yang terjadi di
mana-mana, di pedesaan, di masyarakat
adat, di kampung nelayan, di
kampung-kampung miskin kota, dan di
seluruh wilayah Indonesia. Hukum juga
digunakan negara hari ini untuk
membungkam dan melegitimasi kekuasaan.
Kritik dianggap sebagai sebuah ancaman.
Demonstrasi dibubarkan.
dan ditangkap secara brutal dan
sewenang-wenang. Diskusi-diskusi
akademik dibatasi dan dicekal tidak
hanya sampai di situ. Bahkan hari ini
para pejuang hak asasi manusia, para
pekerja media, dan orang-orang yang
kritis mendapatkan ancaman dan
intimidasi dan serangan secara fisik
secara masif. Dalam situasi demokrasi
yang mengkhawatirkan ini, maka
konsolidasi seluruh elemen masyarakat
sipil adalah sebuah keharusan.
Mari rapatkan barisan, eratkan ganggaman
tangan, saling jaga antar kawan, dan
ajak seluruh masyarakat untuk tetap
tidak takut bersuara.
Pembajakan negara hukum dan demokrasi
hari ini tidak menyisakan sedikit ruang
pun bagi LBHI selain memperkokoh
kaderisasi yang adaptif dan
dinamis. Di sisi lain, merawat keresahan
adalah sebuah keniscayaan. Karena hanya
dengan demikianlah keberlanjutan dan
ketahanan lembaga akan terus-menerus
diupayakan. Terutama pengetahuan
organisasi. Ini adalah modal utama.
Bayangkan pengetahuan bergerak selama 50
tahun lebih YLBHi di tengah masyarakat
ini menjadi penting. Penting karena ini
akan menjawab kebutuhan mengkalibrasi
jurus-jurus advokasi baru yang menjawab
tantangan dan tuntutan zaman khususnya
di tengah kemajuan teknologi informasi
dan komunikasi yang sedemikian rupa
bergerak cepat. Dan di tengah tren
politik global yang menunjukkan
kemerosotan demokrasi di berbagai
belahan negara dunia dan perekonomian
global yang gonjang-ganjing.
Memobilisasi sumber daya secara
operasional, optimal, dan
efektif. Ini harus agar YLBHI mampu
mengubah setiap hambatan dan tantangan
menjadi peluang.
Hanya dengan demikianlah YLBHI akan
selalu menemukan signifikansi dan
relevansinya dalam perjuangan keadilan
dan kesejahteraan bersama masyarakat
miskin, buta hukum, dan tertindas.
Kemanusiaan, keadilan, kebebasan,
kesejahteraan, kemakmuran itu semua
janji kemerdekaan. Tetapi kita melihat
semakin jauh dari kenyataan. Kita
melihat semakin jauh dari perwujudan.
Negara yang kita harapkan tadi
mewujudkan janji kemerdekaan justru
semakin represif, justru semakin
menggusur hak rakyat dan merampas hak
rakyat. Satu dekade ini kita melihat
bagaimana hukum diinjak-injak, hukum
diperkosa, hukum dibajak dan diubah
semena-mena untuk kepentingan yang
sedang berkuasa dan menguntungkan
sekelompok saja.
ekonomi. Ekonomi kita melihat bagaimana
ia dialirkan begitu deras bagi hanya
kronik-kroninya saja dan hanya bagi
sekelompok
oligarki. Lembaga-lembaga demokrasi,
institusi sosial bahkan yang berdiri
pasca reformasi kita melihat jadi tumpul
dan sangat mudah dikotasi. Rakyat di
mana-mana yang bersuara kritis yang
melawan dihadapkan pada intimidasi dan
ancaman kriminalisasi.
Tapi itu semua tidak boleh membuat kita
menyerah. Kita harus
melawannya. Kita harus bangkit merebut
demokrasi dan keadilan. Kita harus
menyalahkan dan
menghidupkan gerakan sosial. Mengalirkan
solidaritas di mana-mana. Di mana setiap
orang, di mana setiap kampung, setiap
komunitas di penjuru Nusantara ini
bangun, bangkit, bergerak, dan berjuang
bersama. Karena kita tidak bersendiri.
LBH tak bisa sendiri. Salam hormat buat
semua.
[Tepuk tangan]
[Musik]