Webinar 88 Pengelolaan Hutan Lestari melalui Skema Perhutanan Sosial
TsLmYLFFrEk • 2024-09-26
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
begitu ya terasa G manfaatnya di kami
terutama untuk e Para konsultan yang
memerukan tenaga-tenaga ahli sehingga
saya memilih ekoedu dan sempat mengikuti
pelatihannya juga dan itu terbukti benar
nah saya lihat Instagram itu ada edu ya
yang akan mengarahan pelatihan nah di
situ juga saya baca-baca terlebih dahulu
ya terkait informasi yang disiatkan
olehu nah Menurut saya itu menjadi hal
yang membuat tertarik UNT pelatihan jadi
saya sering lihat di Instagram gitu Bim
menyampaikan itu bagus
karena selalu mengikuti zaman dan juga
pelatihnya at mnya
ituusbagus dan terbaiklah di
[Musik]
bidangnya yang
[Musik]
katkan dan maksimalkan skill-skill yang
saya harapkan begitu ya tertemu dalam
penimpkinan pkumen amal kinerja saya
jadi bisa lebih produktif lebih efektif
juga Eh punya update Gitu ya
update-update persoal-persoal dalam
penan terkingi dari ahlinya langsung di
lapangan begitu yang pengalamannya Tidak
diragukan menurut saya pelatihan yang
disediakan ini sangat bermanfaat sekali
dan mudah untuk aksesnya jadi ada
teknologi terbaru yang saya dapat
diarning ya itu luar biasa pelajar juga
mudah sekali untuk dipahami
Alhamdulillah bisa mengikuti dan juga
menambah ilmu pengetahuan yang banyak
[Musik]
banget e eLearning ini memang di memang
sangat diperlukan sekali ya terutama
untuk kita yang dengan keterbatasan
pengetahuan kemudian juga waktu mungkin
E itu memberikan kita kesempatan untuk
kembali meng kembali mendengarkan
paparan-paparan yang mungkin kurang
jelas kemudian juga kita bisa mengulang
sesering mungkin yang kita inginkan kita
juga bisa reev kembali sehingga belajar
kita bisa lebih efektif dan efisien itu
membantu sekali ketika pada saat
penyampaian materi ada yang ketinggalan
gitu ya jadi E saya bisa lihat materi
itu
Diat sangat membantu Mbak Jadi saya eh
ambil materi
lihat video yang bisa diakses kapan aja
dan di mana
[Musik]
aja 4 juta dengan informasi yang kami
peroleh itu jauh dari katapadan
sebenarnya jadi apa namanya ya Kalau
saya bilang terlalu murah itu jadi
sepadanlah ini menurutnya sepadan Bu
karena memang pelatihannya ini pun
sangat membantu ya dalam menyelesaikan
satu pekerjaan yang ada di sekitar
lingkungan saya sendiri gitu nah saya
kira seempatkan sesuailah dengan apa
yang didapatkan
[Musik]
ektp efektif tepat dan profesional hemat
cermat dan Hebat Keren profesional dan
juga keesinian
[Musik]
pengembangan sumber daya manusia adalah
bagian dari proses dan tujuan dalam
pembangunan
indonesia upaya membangun sumber daya
manusia yang berkualitas salah satunya
dapat dilakukan melalui pelatihan
eked hadir sebagai platform pelahan
lingkungan hidup yang berkan
sumber daya
[Musik]
manusia saat ini kami memiliki 15 paket
pelatihan yaitu persetujuan teknis air
limbah persetujuan teknis emisi udara
persetujuan teknis limbah B3 penyusunan
dokumen klhs penyusunan dokumen rpph
pemodelan kualitas air sungai pemodelan
dispersi udara pemodelan air tanah life
cycle assessment perhitungan emisi gas
rumah kaca pengelolaan banjir dan
sedimentasi Sungai perancangan dan
pemilihan insenerator sampah dan limbah
B3 pemantauan kualitas udara dan air
menggunakan sensor pelatihan sistem
informasi geografis dan pelatihan remote
sensing alumni pelatihan kami sudah
lebih dari 2.500 orang yang berasal dari
seluruh Indonesia pelayanan kami terbuka
untuk perusahaan pemerintahan perorangan
ataupun pemerhati lingkungan ekoedu
selalu berusaha menyajikan pelatihan
yang berkualitas dengan menghadirkan
pengajar yang
berpengalaman memberikan pengalaman
langsung dengan
praktikum dan e-learning yang dapat
diakses di
manapun jadi awalnya saya mengikuti
pelatihan ek ini memang dari grup-grup
di alumni ya mbak ya pernah ikut
pelatihan ini cerita mereka itu sungguh
bisa dianggap menarik ya karena mereka
pengetahuan mereka tentang yang pengin
mereka ketahui itu meningkat gitu ya
kemudian skill-skill yang dihasilkan
dari hasil pelatihan itu juga cukup bisa
dilihat begitu ya terasa G manfaatnya di
kami terutama untuk e Para konsultan
yang memerlukan
tenaga-tenaga sehingga saya memilih
ekoedu dan sempat mengikuti pelatihannya
juga dan itu terbukti benar Nah saya
lihat Instagram itu ada
u ya yang akan menarahkan pelatihan Nah
di situ juga saya baca-baca terlebih
dahulu ya terkait tentang informasi yang
diediakan olehu nah Menurut saya itu
menjadi hal yang membuat tertarik untuk
pelatihan gitu Jadi saya sering lihat di
Instagram gitu Bagaimana ek idu
menyampaikan informasinya
ekidu itu bagus karena
pelatihan-pelatihannya itu selalu
terginiing terus mengikuti zaman dan
juga pelatihnya atau mentornya itu
bagus-bagus dan terbaiklah di
[Musik]
bidangnya Iya eh yang pertama memang
Tentu saja Ini meningkatkan dan
maksimalkan skill-skill yang saya
harapkan begitu ya tertem dalam
penyimpinan dokumen Anda ini saya jadi
bisa lebih produktif lebih efektif juga
ee punya update Gitu ya update-update
persoalan-persoalan dalam Pan m terkini
dari ahlinya langsung di lapangan begitu
yang pengalamannya Tidak diragukan
menurut saya pelatihan yang disediakan F
ini sangat bermanfaat sekali dan mudah
untuk aksesnya jadi ada teknologi
terbaru yang saya dapat yaitu di
eLearning ya itu luar biasa
pempelajarannya juga mudah sekali untuk
dipahami Alhamdulillah bisa mengikuti
dan juga menambah ilmu pengetahuan yang
banyak banget
Eh e-learning ini memang di memang
sangat diperlukan sekali ya terutama
untuk kita yang dengan keterbatasan
pengetahuan kemudian juga waktu mungkin
ee itu memberikan kita kesempatan untuk
kembali mengingat kembali mendengarkan
paparan-paparan yang mungkin kurang
jelas kemudian juga kita bisa mengulang
sesering mungkin yang kita inginkan kita
juga bisa revw kembali sehingga belajar
kita bisa lebih efektif dan efisien
earning itu membantu sekali ketika pada
saat penyampaian materi ada yang
ketinggalan gitu ya jadi saya bisa lihat
materi itu
di sangat membantu Mbak jadi saya ambil
materi terus lihat video yang bisa
diakses kapan aja dan di mana
[Musik]
aja 4 juta dengan informasi yang kami
peroleh itu jauh dari katas padan
sebenarnya jadi apa namanya ya Kalau
saya bilang terlalu murah itu senya jadi
sepadanlah ini menurut sepadan Bu karena
memang pelatihannya ini pun sangat
membantu ya dalam menyelesaikan satu
pekerjaan yang ada di sekitar lingkungan
saya sendiri gitu nah saya kira sepat
dan sesuailah dengan apa yang didapatkan
[Musik]
ektp efektif tepat at dan profesional
hemat cermat dan Hebat Keren profesional
dan juga
[Tepuk tangan]
[Musik]
kesinian billahirrahmanirrahim baik
asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh Selamat siang Bapak Ibu
semua selamat datang kembali di webinar
ekedu Pada hari Kamis 26 September 2024
Bersama saya Muhammad Agung gustianaa
yang akan menjadi moderator bapak ibu
semua hingga siang hari nanti baik
sebelum kita memulai kegiatan kita
marilah kita berdoa melalui kepercayaan
masing-masing Berdoa dimulai
baik selanjutnya kita akan menyanyikan
lagu Indonesia Raya bersama-sama silakan
operator
[Musik]
[Tepuk tangan]
[Musik]
Baik terima kasih kepada bapak ibu semua
yang telahu Indonesia Raya bersama-sama
sebelum kita memulai kegiatan kita pada
hari ini Izinkan saya untuk
mempromosikan tiga pelatihan terdekat
yang akan laksanakan baik Bapak Ibu
pelatihan pertama yang akan kami
laksanakanhanitemisi gasumah kac yang
akanenggan 30 September hingga 4 Oktober
2024 kemudian akan dilanjutkan dengan
pelatihan penunjang dokumen amda dan SL
persetujuan teknis untuk air Li pada
tanggal 7 Hingga 11 Oktober
2024 dan juga pelatihan permodelan
kualitas air sungai kuauk dan wasp yang
akan kami laksanakan pada tanggal 14
hingga 18 Oktober
2024 ketiga pelatihan
ini berharga sebesar
rp3.600.000 dan untuk bapak ibu semua
diskon 10% akan kami terapkan hingga
eh mungkin hingga batas 11 mohon maaf 19
September
2024 baik
next dan untuk dua pelatihan terdekat
yang mungkin sedang H bapak ibu kami
akan melaksanakan pelatihan dasar-dasar
amdda dan juga pelatihan penyusun amdaal
untuk pelatihan dasar amda akan kami
selenggarakan tanggal 14 hingga 22
Oktober dan terbatas Bapak Ibu hanya
untuk 30 pendaftar pertama dan untuk
pelatihan penyusun andda kami banling
seharga
r.200.000 per orang yang akan
dilaksanakan secara Hybrid Bapak Ibu
dalam jaringan dan luar jaringan pada
tanggal 28 Oktober hingga 26 November
2024 bagi Bapak Ibu yang tertarik
silakan langsung akses pendaftaran
eked.co. dan silakan Hi Nar hubung P
admin RIS dan adminis yang juga dapat
Bapak Ibu temukan kontaknya di website
edu.. baik Bapak Ibu dalam menjalankan
amanat undang-undang Dasar
1945 yang berbunyi bumi air dan kan alam
yang terkandung dinya dikuasaile negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmanakyatemahuikonesiaget
juta hekar perhutanan sosial Oleh karena
itu ekoedu kali ini akan mengangkat
topik terkait skema perhutanan sosial
sebagai bentuk pengelolaan hutan Lestari
yang akan disampaikan oleh bapak Dr
Hasanudin m beliau merupakan dosen
program studi kehutanan Fakultas
Pertanian Universitas Muhammadiyah
Makassar tanpa berlama-lama lagi Mari
kita sambut bapak
Dr Selamat siang Pak Semoga sehat selalu
siang Mas ia kasih asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh para peserta
Bapak Ibu sekalian yang sama-sama
berbahagia Alhamdulillah Terima kasih
Pak Dr hasanud molo yang sudah
menyepatkan waktunya untuk mengisi
webinar pada minggu kali ini mungkin
tanpa berlama-lama lagi Pak untuk
ruangan Zoom saya serahkan ke bapak Dr
IR has untuk menyampaikan materinya
terkait skema perhutanan SOS
dipersilakan
[Musik]
Pak Baik makasih
ee mohon izin untuk disare screing lnya
Ya silakan dulu
sudah kelihatan Mas Ya belum
ya untuk slide-nya sudah terlihat Pak
Hasanudin namun silakan di slide show
Pak
mohon izin Pak Hasanudin sepertinya
layar di Bapak stak Pak Oh iya normal
mungkin izin Pak Hasanudin apabila masih
terkendala mungkin untuk materinya bisa
dikirimkan kepada kami panitia dan
mungkin akan kami share dari sini pak
sudah Mas
Ya sudah Pak mungkin boleh di slide Pak
Oke ini masih belum
di Oke sudah tampil
Pak ada gangg tadi Baik saya juga ini
masih pakai latar us biar jadi promosi
Mas ini pelatihan AMDAL di belakang
Terima kasih Pak sudah bantu
mempromosikan juga pak ee baik
asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh Selamat siang salam
sejahtera untuk Ee kita semua Bapak Ibu
yang saya hormati
ee Apakah terdengar suara saya Bapak Ibu
Ya jelas
Ya jelas sekali Pak Oke baik
alhamdulillah eh jadi eh materi webinar
kita hari ini adalah
eh
terkait perhutanan sosial ya Ee
Bagaimana sebenarnya di dalam proses
pengelolaan hutan Lestari itu
ee didorong di dalam rangka meningkatkan
ee kesejahteraan masyarakat dan
memberikan ruang bagi
masyarakat-masyarakat sekitar hutan di
dalam mengelola hutan ini tujuan
daripada ee Konsep Pengelolaan hutan
Lestari
ee melalui skema perhutanan sosial saya
sendiri adalah
eh diberi amanah oleh
ekedu di dalam memberikan materi ini
Eh mungkin kita akan berbagi pengalaman
mungkin Bapak Ibu ya Saya kira yang ikut
ini dengan berbagai latar belakangnya ee
saya lihat ee cukup ee banyak ya
Ee jadi
ee Kenapa perhutanan sosial itu
ee dijadikan sebagai salah satu solusi
ya dari banyak solusi mungkin yang
ditawarkan oleh pemerintah di dalam
memberikan ruang kepada masyarakat ini
yang EE mungkin yang harus
diikkan
nah ini kalau kita lihat
ee Kenapa PS itu dikeluarkan ya atau
dihadirkan
itu mungkin
pertanyaannya
Kenapa hilang slide-nya
ya untuk slidenya di layar saya masih
tampak Pak Hasanudin oke ya Jadi pertama
adalah karena kita ingin memberikan
akses pemerintah ingin memberikan akses
kepada masyarakat
ya terutama masyarakat-masyarakat yang
ada di dalam maupun di sekitar ee hutan
ya kemudian ee yang kedua adalah
memberikan kesempatan Di dalam berusaha
termasuk di dalam akses modal dan pasar
serta meningkatkan kapasitas petani di
dalam hal ini kelembagaan masyarakat ya
kita tahu bahwa luas hutan di Indonesia
itu yang kurang lebih 127 juta hektar ya
63,9%
dari luas daratan itu ada desa-desa yang
ada di dalam dan di sekitar kawasan itu
kurang lebih
36,7% dengan penduduk ya Kita tahu
bersama bahwa memang masyarakat umumnya
ini adalah penduduk yang berada pada
kondisi yang
EE masih sangat minim dari aspek ee
pendapatan Kemudian yang kedua dari sisi
konflik tenorial yang kurang lebih 2100
kasus itu memberikan kesenjangan
terhadap ee
ee masyarakat desa dan masyarakat
kekotaan ini dari rasogini ya dari sisi
urbanisasi ya dari target pemerintah
yang
12,7 juta hektar melalui kegiatan
perhutanan sosial ini diharapkan bisa
memberikan
ee kontribusi besar terhadap pertumbuhan
ekonomi Ya baik secara domestik maupun
ee ee ee secara regional ya terhadap
pertumbuhan desa dan produksi hasil
hutan yang berbasis masyarakat ya di
dalam rangka eh penyerapan tenaga kerja
dan pengentasan kemiskinan ini yang
menjadi landasan Kenapa perhutanan
sosial itu menjadi kebijakan pemeraan
ekonomi karena selama ini
eh kita tahu bahwa akses terhadap
Kawasan hutan di dalam proses
pemanfaatannya itu lebih eh banyak
diperoleh oleh corporate lalu kemudian e
kesempatan masyarakat itu sangat kecil
nah Oleh karena itu melalui pemikiran
ini sehingga pemerintah mendorong Konsep
ini ya sehingga diharapkan dengan konsep
perhutanan sosial itu akan memberikan
peningkatan kesejahteraan terhadap
masyarakat nah ini di dalam landasan
perhutanan sosial ya kalau kita lihat
bahwa e perhutanan sosial itu sendiri
adalah
eh merupakan ee sistem pengelolaan hutan
l yang yang dilaksanakan dalam kawasan
hutan negara atau hutan hak maupun hutan
adat yang tentu dilaksanakan oleh
masyarakat setempat ya atau masyarakat
hukum adat sebagai pelaku utama di dalam
rangka meningkatkan
kesejahteraan
keseimbangan dan dinamika sosial ya
dalam bentuk ee skema ee perhutanan
sosial itu baik dari sisi hutan Desa ya
kemudian ee
HKM ya hutan tanaman rakyat hutan adat
maupun kemitraan kehutanan ya jadi E ini
yang menjadi dasarnya di
p09221 Bapak Ibu eh Kemudian
dari sini kita bisa tahu bahwa melalui
skema-skema ini berarti masyarakat yang
dimaksud itu adalah masyarakat
ee setempat atau sekitar hutan yang
seperti apa dicirikan oleh masyarakat
yang dimaksud nah masyarakat setempat
atau sekitar hutan itu adalah masyarakat
hutan yang memang kalau kita merujuk
pada komunitas atau kelompok yang
tinggal di dalam maupun di dekat kawasan
itu itu memiliki ketergantungan dari
sisielood ya E penghidupan itu sangat
tinggi di dalam memanfaatkan sumber daya
hutan ya untuk kehidupan sehari-hari
mereka sehingga mereka seringkiali
memiliki hubungan yang
dengan hutan baik secara ekonomi sosial
maupun secara budaya ya Nah itu tentu
dicirikan dengan e masyarakat-masyarakat
yang secara
ekonomi masyarakat ini sering kali
mengandalkan hutan itu sebagai sumber
mata pencaharian Ya seperti misalnya
mereka berkebun ya lalu berburu kemudian
mengumpulkan hasil-hasil
baik itu kayu maupun non kayu ya
kemudian memanfaatkan jasa-jasa
ekosistem ini yang secara ekonomi
dicirikan
dengan karakter masyarakat sekitar hutan
yang dimud kemudian dari sisi e budaya
dan tradisi masyarakat ini tentu sering
menjadi bagian yang tidakpisahkan dari
budaya dan
tradisi kep an yang dilakukan dalam
keseharian mereka ya secara lokal
mereka punyai kearifan ya
Eh dan
tradisi-tradisi maupun praktik-praktik
adat yang dilakukan di dalam sebuah
komunitas masyarakat yang memang
dilakukan di dalam luar kawasan lalu
kemudian eh masyarakat ini juga
dicirikan dengan ee
memiliki pengetahuan hal ya pendidikan
dan pengetahuan lokal yang dimakud yang
lokal knowledge adalah masyarakat
sekitar hutan itu memiliki pengetahuan
yang kaya tentang bagaimana ekosistem
hutan lalu kemudian
e bagaimana flora dan fauna yang ada
serta cara-cara yang dilakukan untuk
Bagaimana hutan itu bisa berkelanjutan
dari sisi e penghidupan bagi mereka ya
Jadi ini pengetahuan-petahan ini sangat
baik sekali bagi mereka ee di masyarakat
kita ya yang ada di dalam dan sekitar
terutama masyarakat-masyarakat adat
tentunya ya dan itu jauh lebih berhasil
dari sisi pengelolaan karena memang
sejak dulu ya
Ee mereka memperlakukan alam itu dengan
baik terutama sumber daya hutan kita
lalu kemudian masyarakat ini juga
dicirikan dengan ee karakter bahwa
mereka juga diperhadapkan dengan ee
persoalan konflik dan tantangan ya yang
di mana mereka sering menghadapi
tantangan seperti konflik tenurial ya
lahan ya kemudian
ee tanah penbangan ya Misalnya
perubahan-perubahan kebijakan yang
terjadi yang bisa mempengaruhi akses
mereka terhadap hutan Oleh karena itu
diharap B kan dengan mekanisme melalui
skema PES ini mereka secara legal dan
diakui mengelola hutan itu sehingga
kelestarian hutan itu bisa di
pertahankan Kemudian dari sisi
eh partisipasi ya dalam pengelolaan
masyarakat ini kita juga melihat
memiliki keterlibatan di dalam
pengelolaan dan konservasi ya hutan ya
menjaga ee termasuk ee bagaimana mereka
di dalam melakukan kegiatan-kegiatan
yang berbasis komunitas sehingga
dianggap lebih efektif untuk mencapai
keberlanjutan dan kelestarian jadi ini
yang EE perlu dicatat Bapak Ibu bahwa
masyarakat ini punya peran yang sangat
vital di dalam mempertahankan
keberlangsungan sumber daya hutan kita
baik Bapak Ibu ee Kemudian dari
sini kita bisa lihat dari sisi data ya E
ini dari Direktorat e PS ya
Ehan sosial
bahwa kalau kita lihat eh eh
dari data hari ini bahwa dari
6940 kelompok usaha PS yang terbentuk
maka komoditas terbanyak yang paling
banyak diminati dan dilakukan masyarakat
di timkat tapak itu adalah agroforestri
ya dengan ee persentase kurang lebih 28
ya ee kom8 atau 29% dengan ee kemudian
ada buah-buahan ya ada buah-buahan ya
tentu Bapak Ibu tahu sekali ee bagaimana
buah-buahan ini ya tanaman berbuah yang
dimaksud mpts ya Bapak Ibu ee itu diberi
dalam rangka
melakukan kegiatan-kegiatan pemanfaatan
hasil hutan bukan kayu tentunya ya
kemudian ada pemanfaatan jasa ee
lingkungan wisata alam kurang lebih
10,5% kemudian ada kayu-kayuan
9,3 kemudian ada juga ee dalam bentuk ee
produk hasil hutan yang diperoleh berupa
kopi ya E dan tanaman pangan termasuk
madu ya aren dan K beserta jenis
rempah-rempah lainnya ini yang ee di
peroleh data berdasarkan komodity kups
ya e per 2019 data ini yang masuk Nah
potensi komoditas pangan di areal
perhutanan sosial ya berdasarkan
eh data yang kami peroleh bahwa dari
semua ini memang yang paling banyak
diminati ini adalah dari sekian banyak e
ya adalah hhbk memang hasil hutan bukan
kayu sehingga memang kita berangkat dari
ee proses pemanfaatan dan pengelolaan
hutan yang selama ini ee berbasis
pemanfaatan kayu itu sudah tidak lagi
kita gunakan ya Bahkan itu
diam ya kemudian ee kecuali pada
kegiatan-kegiatan yang memang untuk
tujuan produksi hasil hutan kayu di
hutan tanaman ya tetapi yang berkaitan
dengan pemanfaatan yang dilakukan dan
penibatan masyarakat ini tentu yang
banyak bermuara pada hhbk dan jasa
lingkungan dari total KS misalnya dari
jumlah yang ada itu ternyata pemanfaatan
Aren termasuk ee untuk produk turunan
menjadi gula dan seterusnya itu ada 165
KBS dengan potensi luasan yang sangat
besar termasuk
Eh ada pemanfaatan lada ya ricaah ya itu
dengan luas yang cukup besar ee dan
banyak lagi potensi-potensi hhbk lainnya
yang memang e selama ini dilakukan oleh
masyarakat-masyarakat yang sudah
memperoleh program ee perhutanan dan
yang ikut terlibat di dalam skema
perhutanan sosial ini ya ingat bapak ibu
bahwa di dalam program PS ini juga
masyarakat diberikan ruang untuk
program-program seperti e silast ya Di
mana e mereka diberikan
eh eh pilihan-pilihan untuk mendapatkan
kegiatan yang berbasis pengembangan
ternak misalnya ya tentu ternak ini
kemudian dikandangkan lalu kemudian
diberikan pakan ya dan kemudian pada
tahun-tahun tertentu yang memang sudah
layak jual mereka bisa jual ternak ini
ee untuk memperoleh tambahan pendapatan
pertanyaannya adalah kepada siapa
pengelolaan perhutanan sosial ini
diberikan kalau kita lihat berdasarkan
p09 di 2021 tentang pengulaan perhutanan
sosial Maka perhutanan sosial itu bisa
diberikan kepada perorangan ya kemudian
bisa juga kepada kelompok tani hutan dan
ada Koperasi koperasi ini adalah dari
gabungan-gabungan kelompok tani hutan
lalu kemudian membentuk koperasi dengan
jangka waktu pengelolaan itu bisa
diberikan paling lama 35 tahun ya Jadi
ini Bapak Ibu 35 tahun dan bisa
diperpanjang jadi bisa diperpanjang
Bapak Ibu
ee
hilang nah Oleh karena itu Eh kita
berharap bahwa di dari sisi pengelolaan
ini tidak kemudian berhenti dari aspek
pemberian izin saja e Tetapi dia bisa
dilanjutkan dengan
eh kegiatan-kegiatan pembinaan termasuk
monitoring dan di dalam kegiatan ini
maaf putus Bapak Ibu
ya materinya kelihatan bu
ya terlihat Pak oke oke baik Nah untuk
kemitraan kehutanan itu disesuaikan
dengan masa berlakunya perizinan
berusaha jadi misalnya eh
kegiatan-kegiatan kemitraan kehutanan
itu diberikan kepada fungsi hutan ee
baik di hutan lindung maupun di hutan
produksi kecuali di
ee hutan konservasi kawasan konservasi
ini ada juga namanya kemitraan
konservasi memang di dalam program PS
ini Nah itu
didasarkan pada masa berlakunya
pemegangan Iing perisinan berusaha ya
Misalnya
ee perizinan berusaha yang dimiliki oleh
perusahaan misalnya atau pengelola ee
kegiatan itu bisa melakukan kemitraan
dengan
masyarakat lalu kemudian ini menjadi
landasan eh kita ada istilah persetujuan
pengelolaan e perutanan sosial dulu
sebelum09 ini yang ada adalah bentuk
persetujuannya itu dalam bentuk izin ya
izin usaha pemanfaatan hasil hutan e
pada HKM misalnya tetapi sekarang dengan
p09 tidak ada lagi istilah izin Bapak
Ibu ya yang ada adalah persetujuan
pengelolaan perhutanan sosial yang di
mana ini merupakan akses legal di dalam
rangka pemanfaatan hutan yang dilakukan
oleh sekelompok orang maupun ee
perorangan untuk kegiatan-kegiatan yang
melalui skema hutan desa atau HKM HTR
kemitraan Kehutanan dan hutan adat pada
kawasanhutan lindung atau kawasan hutan
produksi ya ee untuk kegiatan ee hutan
tanaman rakyat ini lalu eh di hutan
produksi ya kemudian ee kemitraan
konservasi pada kawasan e hutan
konservasi
nah persetujuan kemitraan kehutanan yang
dimasuk adalah persetujuan kemitraan
yang diberikan kepada pemegangan
kerisinan
Berusaha atau e pemegangan persetujuan
penggunaan Kawasan hutan dengan Mitra
atau masyarakat misalnya ada pengelola
hutan tanaman industri misalnya ya maka
dia punya kewajiban untuk melakukan
kemitraan dengan masyarakat
pengelola boleh juga melakukan kegiatan
kemitraan kehutanan ya dengan
masyarakat-masyarakat sekitar Siapa saja
yang sudah memperoleh izin pengelolaan
ya pemegangan izin perisinan berusaha
maka dia bisa bermitra dengan masyarakat
sekitar nah kemudian di dalam ee p09 Ini
ada yang dimaksud dengan wilayah
indikatif hutan adat
ya adalah wilayah hutan adat yang berada
pada kawasan hutan negara yang oleh
produk hukum dalam bentuk peraturan
daerah yang wilayahnya telah ditetapkan
oleh Bupati jadi MH itu harus ditetapkan
melalui Perda kalau memang mau masuk
sebagai ee eh hutan adat ya Nah kemudian
skema perhutanan sosial ya jadi skema
ini e salam lima jari orang biasa
gunakan ya yaitu skema pada
eh kegiatan perhutanan sosial yaitu
HKM di mana HKM ini adalah kawasan hutan
negara yang memang pemanfaatan utamanya
ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat
e setempat ya atau masyarakat sekitar
lalu kemudian ada hutan desa yang di
mana di dalam hutan Desa ini sama dengan
e prinsip di KM bahwa dia statusnya
sebagai hutan negara Ya baik pada fungsi
hutan lindung maupun pada fungsi hutan
produksi yang belum dibebani izin lalu
kemudian dikelola oleh desa dan
dimanfaatkan untuk kesejahteraan Desa ya
Jadi ini dia Jadi kalau Desa itu punya
ee sumber daya hutan yang memang
diperuntukkan untuk kegiatan ee
masyarakat yang ada di dalam Desa maka
Desa bertanggung jawab dan boleh
melakukan kegiatan proses pengusulan
hutan Desa ini lalu kemudian ada hutan
tanaman rakyat ya jadi hutan tanaman
rakyat ini ya adalah hutan tanaman pada
hutan produksi yang dibangun oleh
kelompok-kelompok masyarakat untuk
meningkatkan potensi dan kualitas hutan
produksi dengan menerapkan sistem
silpikultur dalam rangka menjamin
kelestarian sumber daya hutan jadi
seperti itu Jadi di mana hutan tanaman
ini dilakukan yaitu pada FSI hutan
produksi yang memang secara Lare ini
berpeluang karena lebih terbuka misalnya
dan ada masyarakat-masyarakat di situ
nah kemudian ada hutan adat nah ini
hutan adat adalah hutan yang memang di
dalam skema ini berada di dalam
masyarakat hukum adat masyarakat hukum
adat itu tentu harus dibuktikan dengan
penetapan melalui peraturan daerah oleh
pemerintah daerah bahwa wilayah
masyarakat Itu memang masuk sebagai
masyarakat wilayah hukum adat lalu
kemudian kemitraan kehutanan ini eh
adalah persetujuan kemitraan yang
diberikan kepada peman berusaha
pemanfaatan hutan ya atau persetujuan
penggunaan Kawasan hutan dengan Mitra
atau masyarakat yang memanfaatkan hutan
baik pada fungsi kawasan hutan lindung
maupun pada fungsi kawasan hutan
produksi jadi ini kemitra kehutanan
intinya bahwa kemitraan kehutanan itu di
luar kawasan hutan konservasi ya lalu
kemudian ee ada kemitraan konservasi itu
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
peraturan undangan di bidang konservasi
jadi ya memang harus melihat bagaimana
mekanisme dan peraturan-peraturan yang
ada di dalam t konservasi misalnya di
Taman Nasional ya kita tahu bahwa Taman
Nasional ini dikelola secara dengan
sistem sonasi mungkin ada ee mekanisme
atau proses atau ketentuan-ketentuan
yang harus dipenuhi di dalam mekanisme
membangun
ee proses kemitraan konservasi nah ingat
bapak ibu dari tiga fungsi hutan
disandingkan dengan skema perhutanan
sosial yang bisa kita lakukan bahwa di
hutan konservasi hanya boleh dilakukan
kemitraan konservasi jadi tidak bisa
masuk di situ hutan Desa HKM dan
kemitraan kehutanan karena memang di
fungsi ini di fungsi hutan konservasi
hanya dibolehkan melalui keman
konservasi ini yang harus dicatat
kemudianada hutan lindung ya
terutama di kegiatan skema PS itu boleh
keempat ya tetapi di luar HTR HTR yang
diharamkan masuk ya skema perhutanan
sosial yang dibolehkan pada fungsi hutan
lindung itu adalah hutan Desa
HKM maupun kemitraan kehutanan ya
kemudian di hutan produksi ini yang bisa
masuk
ee semua ya kecuali kemitraan konservasi
ya bahwa di hutan produksi itu bisa
hutan Desa bisa HKM dan plus bisa hutan
tanaman rakyat karena memang
peruntukannya bisa dilakukan pada fungsi
hutan produksi dan kemitraan kehutanan
juga bisa dilakukan pada fungsi hutan
produksi kemudian ada peta indikatif
perhutanan sosial namanya atau Biasa
disingkat piaps adalah peta yang memuat
areal kawasan hutan yang dicadangkan
untuk perhutanan sosial ya Jadi ini ee
peta Pis itu adalah memang peta yang
memuat Areal areal kawasan yang
dicadangkan untuk perhutanan sosial Nah
itu meliputi kawasan hutan yang sudah
dicadangkan untuk kegiatan PS maupun
kawasan hutan yang sudah dibebani
persetujuan pengelolaan peritam sosial
jadi ada areal yang sudah memperoleh
izin dan ada juga yang masuk di dalam
areal pencadangan dan areal khdpk ini
yang dimaksud adalah untuk kepentingan
perhutanan sosial di
eh pulau Jawa ya di Perum perutani ya
Kawasan hutan dengan persetujuan khusus
Istilahnya ya di Perum perutani bagi
masyarakat-masyarakat yang ada di
sekitar eh Perum perutani kemudian
ditetapkan melalui harmonisasi peta yang
dimiliki oleh Kementerian KLK kemudian
peta yang dimiliki oleh pemerintah
daerah provinsi kabupaten kota maupun
lembaga saudaya masyarakat dan sumber
lain yang
dianggapid kemudian ditetapkan oleh
menteri dan direvisi setiap 6 bulan
sekali oleh pejabat pimpinan tinggi
Madah jadi di Direktorat bidang
Planologi ini di kehutanan Kementerian
kehutanan nah lalu kemudian kita lihat
bentuk akses legal ya di dalam
pengelolaan perutanan sosial ya
diberikan ole Mi untuk persetujuan atau
penetapan meliputi persetujuan
pengelolaan HD hutan Desa persetujuan
pengelolaan HKM kemudian persetujuan
pengolaan HTR dan persetujuan kemitraan
kehutanan nah ini hutan Desa siapa sih
sebenarnya subjek daripada hutan Desa
itu nah lembaga desa atau gambungan
lembaga desa yang memenuhi ya Atau harus
memenuhi ketentuan yang pertama
kepengurusan lembaga desa
warga desa yang sudah memiliki
ketergantungan kawasan hutan persorangan
yang mempunyai kompetensi tokoh atau
kelok lokal yang peduli dengan
kelesteran hutan ini yang masuk di dalam
kepengurusan lembaga Desa nah penerima
manfaat adalah warga desa setempat
dengan ketentuan ada ketentuan satu
orang perkk itu belum terdaftar sebagai
pemegangan persetujuan jadi dalam satu
rumah tangga itu gak boleh dobel ya
dalam satu rumah tangga itu jangan
sampai masuk bapak masuk anak padahal
itu dalam satu keluarga itu tidak boleh
ya Jadi ada ketentuannya nah penerima
manfaat langsung ya warga desa sebagai
penggarap dan pengelola areal kerja
kemudian warga luar desa penggarap atau
pengelola areal kerja dengan
mengelengkapi surat keterangan garapan
dari kepala desa setempat dan penerima
manfaat tidak langsung adalah masyarakat
desa setempat yang bukan penggarap atau
bukan pengelola namun secara tidak
langsung mendapatkan manfaat
baik eh kemudian objeknya itu tadi
adalah dari sisi areal lalu sekarang
adalah e dari sisi orang yang memperoleh
sekarang dari sisi arealnya objeknya
areal berupa kawasan hutan lindung atau
hutan produksi yang belum dibebani
perisinan berusaha penggunaan
pemanfaatan hutan ya persetujuan kawasan
hutan atau persetujuan pengelolaan
perhutanan sosial Ya tentu harus berada
di dalam areal Pis ya berada di dalam
wilayah desa atau areal hasil
kesepakatan batas pengolaan tar desa
yang dipetakan secara partisipasif oleh
EE oleh masyarakat dan atau berada di
dalam satu kesatuan landscape bentang
alam desa pemohon ya dengan ee luas
areal paling luas itu 5.000 hektar per
unit pengelolaan jadi satu ee konsep ee
SK pengelolaan itu maksimal 5.000 hektar
nah dalam hal areal di luar piaps dapat
diberikan persetujuan yang pertimbangan
areal itu sudah dikelola masyarakat
setempat dan atau punya potensi untuk
pemanfaatan kawasan jasa lingkungan
hasil hutan kayu maupun hasil hutan
bukan kayu kemudian apabila berupa
tanaman sawit yang dilakukan oleh
persorangan yang tinggal di dalam atau
sekitar kawasan hutan yang lebih dari 5
tahun secara terus-menerus bisa
diberikan dengan ketentuan kurang dari 5
hektar per
orang lalu kemudian HKM nah HKM ini
subjeknya adalah perseorangan yang
tergabung atau harus membentuk kelompok
masyarakat maupun kelompok tani ya
kelompok tani hutan atau G buungan
kelompok tani hutan ya gapoktan dan ada
Koperasi tempat yang bergerak di bidang
pertanian ya peternakan dan atau
kehutanan yang jumlahnya itu 15 sampai
13 300 Orang selebihnya bisa membentuk
gabungan kelompok tani hutan nah anggota
kelompok masyarakat diberikan
persetujuan berasal dari
pertama masyarakat setempat yang punya
ketergantungan hidup pada kawasan hutan
sebagaimana kita cirikan tadi di awal
yang kedua profesional kehutanan atau
yang memperoleh pendidikan kehutanan
atau bidang ilmu lain yang berpengalaman
di bidang kehutanan atau pernah sebagai
pendamping atau pengulu di bidang
hutanan masyarakat luar Desa setempat
yang sudah mengelola 5 tahun terakhir
berturut-turut dibuktikan dengan surat
keterangan kepala desa ketentuannya
adalah satu orang perkk dan belum
terdaftar sebagai pengegan
persetujuan objeknya ya
arealnya areal berupa kawasan hutan
lindung maupun hutan produksi yang belum
dibebani perisinan berusaha ya luas
areal paling luas 5000 hektar per unit
pengelolaan dan 15 hektar Maksimal per
KK dalam hal areal di luar Pi diberikan
persetujuan dengan pertimbangan areal
itu sudah dikelola masyarakat setempat
bila berupa tanaman sawit seperti saya
sampaikan tadi tapi dia harus mengelola
dan
menentuk kelompok yang tinggal di dalam
maupun sekitar kawasan itu misalnya
lewat dari 5 tahun secara terusmenerus
dan diberikan kurang dari 5 hektar per
orang ada ketentuan ya Jadi kalau dia di
dalam di dalam
ee di luar areal piaps Nah kemudian ada
ha
nah subjek htr-nya itu adalah kelompok
tani hutan yang beranggotakan 300
sampai 15 sampai 300 Orang selebihnya
membentuk gabungan kelompok tani dua
gabungan kelompok tani hutan kemudian
yang ketiga koperasi Tani hutan ya yaitu
koperasi setempat yang bergerak di
bidang
pertaniantikultural pakan dan atau
kehutanan nah kriteria Ang pemohon yang
pertama adalah masyarakat setempat yang
sudah punya ketergantungan hidup pada
kawasan hutan profesional kehutanan satu
orang perkeluarga belum terdaftar
sebagai pemegangan izin lalu kemudian
masyarakat luar desa yang sudah
mengelola 5 tahun berturut-turut dan
dinyatakan dengan surat Kepala Desa nah
kemudian eh objeknya ini
adalah berada pada kawasan hutan yang
berupa kawasan hutan produksi yang belum
dibebani perizinan berusaha jadi belum
ada izin di di atasnya Kemudian yang
kedua belum ada persetujuan penggunaan
kawasan hutan biasanya itu kegiatan
persetujuan penggunaan kawasan hutan itu
kan ada misalnya contoh diberikan kepada
pengelola tambang ya kemudian
eejuan ee perisinan berusaha untuk
kegiatan pemanfaatan hutan oleh dan
seterusnya kemudian persetujuan
pengelolaan perununan sosial jadi kalau
sudah ada ee
ee persetujuan PS di Har itu maka itu
juga tidak bisa di ealokasikan untuk
diusulkan dan diberikan lagi izin
kemudian ketentuannya berada di dalam
pias apabila di
luar areal harus sudah dikelola oleh
masyarakat diutamakan hutan produksi
yang tidak produktif dan atau areal
sudah dikelola oleh pemohon jadi ini
dalam hal areal berada di luar piaps
dapat diberikan persetujuan pengelolaan
HTR dengan ketentuan area sudah dikelola
oleh masyarakat selanjutnya dimasukkan
dalam revisi piap
selanjutnya lalu kemitraan kehutanan ini
kemitraan kehutanan itu adalah
pemegangan perisinan
berusaha pemanfaatan kawasan hutan atau
pemegangan persetujuan penggunaan
Kawasan hutan dengan Mitra atau kelompok
Rani hutan maka boleh melakukan Mitra
dengan kriteria
Mitra masyarakat setempat yang memiliki
ketergantuan langsung terhadap areal
kerja atau kelola pemohon Kemudian yang
kedua penduduk yang tinggal di desa
sekitar
Ya perisinan berusaha penggunaan kawasan
hutan atau eh eh hutan konservasi ya
Jadi boleh
diilakukan pada hutan konservasi Tetapi
dia hanya boleh kemitraan konservasi
kemudian profesional kehutanan ya satu
orang perkeluarga dan belum terdaftar
sebagai pemegang persetujuan ini
objeknya adalah kawasan hutan produksi
atau hutan lindung yang belum dibebani
hak memiliki poensi menjadi sumber
kehidupan areal konflik atau berpotensi
konflik ini yang paling tepat untuk
dimitrakan jadi misalnya ada
pengelolaant ternyata selalualah dengan
masyarakat sel ini karena ada masyarakat
di yang maka boleh kita dorong mekanisme
PS melalui skema kemitraan kehutanan dia
berkebun E ladak atau merinak atau
apakah di situ ya boleh ini harus
dirangkum supaya tidak menambah luas
area dan dilakukan dengan model winwin
solution nah kemudian apabila areal
berupa tanaman sa dilakukan oleh Pan
dengan ketentuan membentuk kelompok ya
harus di atas 5 tahun dan maksimal
itu bisa diberikan 5 he per kalau
kemitraan kehutanan pada areal kerja
paling luas 5 hektar per keluarga jika
melakukan kemitraan untuk memungut hasil
hutan bukan kayu atau jasa lingkungan
luas areal bisa diberikan sesuai dengan
kemampuan dan kesepakatan para
pihak nah tahapan permohonan Saya kira
ini ya Jadi kalau mau melakukan
permohonan k mitraan kehutanan itu tentu
harus dilakukan melalui mekanisme
sosialisasi dulu bisa dilakukan oleh
EE Kementerian ya Ee terutama
eeskl ini ya dibantu oleh Pokja PPS ya
Jadi ada memang eh Pokja PS e kemudian
materinya yang bagaimana tujuan
kemitraan hak dan kewajiban ini harus
termuat di dalam sosialisasi kemudian
proses pendampingan pengawasan pelaporan
dan proses-proses pengendalian pada saat
kita melakukan kegiatan-kegiatan
sosialisasi materi ini harus
tersampaikan karena kenapa dari awal
masyarakat bisa tahu bahwa apa sih
sebenarnya Tujuan kemitraan yang akan
dibangun dan dilakukan oleh pemegang
perizinan berusaha terhadap calon Mitra
kemudian pembentukan dan penguatan
kelembagaan kelompok ini dilaksanakan
oleh pengelolah hutan ya pemegaan
perizinan berusaha yang difasilitasi
oleh pemerintah maupun Pemerintah Daerah
atau Pok JPS jadi J kegiatannya
Bagaimana menyusun
adart membuat rencana pemanfaatan lahan
dan pembentukan koperasi e penyusunan
nkk ini juga dilakukan oleh pengang
perusunan berusaha ya memuat identitas
para pihak areal dan peta rencana dan
atau objek ya biaya kegiatan hak dan
kewajiban serta Bagaimana mekanisme
pembagian hasil dan seterusnya itu semua
harus nah ketentuan pengaturan bagi
hasil di dalam proses
kegiatan ini adalah pada areal yang ada
aset atau modal dari pemegangan
perisinan berusaha di dalam kemitraan
kehutanan maka
80% itu pasti menjadi eh bagian dari
pemegangan perisinan berusaha dan 20%
untuk
masyarakat lalu kemudian kalau dia ada
aset atau modal masyarakat dari
awal maka 80% itu kembali ke masyarakat
jadi dibalik dia kalau
modal membangunnya itu dilakukan oleh
pemegan izin perizinan berusaha di awal
semua dan ada masyarakat di dalam ingin
dilibatkan dalam sisi kemitraan maka
80% akan menjadi bagian ee pemegang izin
Tetapi kalau kemudian aset atau modal
masyarakat itu ada investasi dari dulu
maka masyarakat punya hak untuk
memperoleh 80% dan 20% untuk perizinan
berusaha dan hal di lokasi ee kemitraan
kehutanan belum ada tanaman pembagian
hasilnya 5050
jadi harus adil Di Sini di dalam
mekanisme pembagiannya Bapak Ibu ya Jadi
kalau misalnya tidak ada
investasi ya baru dibangun dan sama-sama
investasi itu mulai dari awal maka kita
50 5050 nah ini ada ketentuan dan
larangan hak dan kewajiban bagaimana
mereka harus menjaga aral dan seterusnya
melakukan kegiatan penanaman termasuk
kegiatan perlindungan tidak boleh
memindahkan atau menjual kemudian
melarang untuk melakukan kegiatan
penanaman kelapa sawit ya itu e untuk
kegiatan HD HKM dan HTR ya kemudian
meneban pohon pada areal dengan fungsi
hutan lindung tidak boleh Bang dilarang
ya diharamkan untuk melakukan kegiatan
penembangan pada kegiatan hutan e fungsi
hutan lindung ya kecuali pada areal
hutan tanaman di kegiatan HTR boleh
melakukan kegiatan penebangan dengan
catatan ada catatannya tanaman yang
ditebang adalah tanaman yang betul-betul
dipelihara dan ditanam sendiri oleh
pemegang ee persetujuan pertanan sosial
kemudian tidak boleh juga membangun
sarana dan prasarana yang mengubah
bentang alam pada fungsi hutan lindung
kemudian tidak boleh menyewakan areal
dan menggunakan areal untuk kepentingan
lain Jadi
ee ada hak-hak ya bisa diperoleh
mendapatkan pelinduan dan gangguan
kemudian secara legal aspek ee
masyarakat legal untuk mengelola kawasan
dan seterusnya kemudian bisa mendapatkan
manfaat dari sumber daya alam yang ada
ya mendapatkan pendampingan kemitraan
dalam pengembangan usaha dan seterusnya
nah ini hak dan kewajiban dalam
persetujuan
e kemitraan ya melaksanakan kegiatan
pangkutan ya kemudian Mitra mendapat
keuntung simpel dari hasil kegiatan
Tetapi ada juga kewajibannya ini yang
harus diperhatikan baik-baik antara hak
dan kewajiban pengelola dan
e pemegan perizinan ya melaksanakan
pemberaanyarakatempat ya
ini ya kemudian membayar pnwp dari
kegiatan melindungi mitranya dari
gangguan perusakan ee mentaati
kesepakatan yang tadi e bagaimana identi
identity yang ada di dalam nkk itu
kemudianayar pnbp nah kemudian eh
pengelolaan perhutanan sosial itu
dilakukan melalui kegiatan penataan
areal dan penyusunan rencana pengelolaan
Ya rencana pengelolaan itu setiap tahun
dan rencana tahunannya itu disusun
setiap setahun sekali dan kemudian ada
pengembangan usaha penanganan konflik
tenorial pendampingan dan kemitraan
lingkungan ya Jadi ini adalah
kegiatan-kegiatan yang dilakukan di
dalam pengelolaan perhutanan sosial nah
penetaraan areal ini jadi ada penetaan
real Saya kira kalau sudah Ee ditunjuk
maka wajib untuk melakukan kegiatan
penetaan real lalu ee pengembangan usaha
ya Misalnya kegiatan pengembangan usaha
peran sosial yang meliputi penguatan
kelembagaan ya Pembentukan klasifikasi
peningkatan kelas ya kan ada kelas-kelas
misalnya super Golf sampai naik ke golf
ya Eh platinum ya sampai itu
eh dan penguatan kapasitas kelembagaan
kups pemanfaatan hutan baik melalui
kegiatan agroforestri
silastura silistri dan agroastura sesuai
dengan fungsi hutan dan jenis ruangnya
pengembangan kewirausahaan meliputi
peningkatan produksi dan nilai tambah
produk termasuk Bagaimana mempromosikan
produk-produk dan memasarkan yang sudah
dibuat dalam bentuk produk ee
berdasarkan ee kups masing-masing dan
bisa memperoleh akses e permodalan
kemudian kerjaasama pengembangan usaha
ya jadi mitra usaha mengajukan
permohonan kerjasama usaha kepada KPS
atau KS dan seterusnya
ini kemitraan
eh sor eh perhutanan sosial itu dianggap
sukses
apabila
memenuhi minimal tig kriteria ya jadi E
suesnya itu kriteria misalnya penguatan
kelembagaan ya indikatornya adalah ada
kelompok tani atau lembaga Desa output
yang kita harapkan bahwa dari kelompotan
itu akan terbentuk koperasi maupun bomes
dari Jadi kalau lembaga Desa itu ada
dalam bentuk bomdes kalau kelompok tani
itu dalam bentuk koperasi kemudian
pengelola hutan Ya harus menyusun
rencana jangka panjang rku dan rph Ya
tentu dengan tujuan outputnya adalah
meningkatkan tutupan lahan hutan dari
sisi pengembangan usaha ada rencana
bisnis Desa sintra produksi ya kemudian
ini tentu diharapkan bisa memberikan
peningkatan pendapatan dan penurunan
kemiskinan nah fasilitasi penguatan
kelembagaan Ya tentu melalui
pendampingan e bagaimana membentuk
kelompok dan seterusnya termasuk
pengurus dan keanggotaan serta
aturan-aturan internal kemudian
pelatihan manajemen organisasi pelatihan
pembentukan kelompok usaha bersama dan
fasilitas sarana prasarana
kelompok kemudian bisis proses pengutan
Sal ini ya yang di hutan ya lakukan
penetapan dan penandaan batas termasuk
pembagian blok dan petak yang dilakukan
partisipatif ya oleh masyarakat yang
kemudian didampingi oleh pendamping baik
itu penyuluh dan seterusnya kemudian rph
dan rkt ini tentu dari sisi Bagaimana
fungsi hutan dan potensi blok Ya ada
namanya Wana Tani kemudian dan nah
sesuai rph rkt dan organisasi pelaksana
ya kemudian ada proses monitoring ya
jadi dari sisi pelaksanaan sudah selesai
maka kita tentu harus ada ee dilakukan
proses monitoring dan evaluasi Ya tentu
Bagaimana input di dalam RPA dan rkt ini
dilihat apakah betul-betul dijalankan
dengan baik berdasarkan rkt ee yang
sudah disusun oleh pengelola atau tidak
kemudian di sisi ee dilihat dari sisi
petupanutan dan
EE hutan nah kegiatan pengolaan ya ini
tentu Tata hutan penyusunan ee kt
pemanfaatan hutan baik hasil hutan kayu
hasil hutan bukan kayu dan jasa
lingkungan rehabilitasi dan reklamasi
hutan termasuk perlindungan hutan dan
konservasi alam ya fasilitasi
pengelolaan ya Ada pendampingan
penyuluhan pelatihan ya Jadi yang ikut
terlibat di dalam program PS itu Ini
pasti
memperoleh kegiatan-kegiatan seperti ini
jadi dia tentu memperoleh pendampingan
kan ada pendamping
kemudian e penyuluhan ya sekolah Del
misalnya pelatihan Bagaimana eh
pengembangan produk dari setiaps yang
sudah dilakukan yang sudah dikelola
selama ini ya termasuk mungkin ada
proses-prosesud di banding untuk melihat
bagaimana mekanisme pengelolaanan
terutama e kegiatan kegiatans PS di
daerah lain ya bantuan bibit dan ternak
ini ya jadi ee UN banyak hal yang bisa
diperoleh masyarakat dengan terlibat di
dalam program peretahan sosial ini nah
bisnis proses pengembangan usaha Ya
rencana usaha yang kita mau kembangkan
misalnya ada kelompok tani hutan yang
memang betul-betul dia konsep untuk
kegiatan eh pengembangan usaha
eh lebah e madu untuk
eh madu maka Bagaimana madu ini dari
sisi e konsep budaya lalu k dari sisi
pemanenan termasuk dari sisi pengemasan
dan seterusnya jadi ee itu akan
diberikan ee pada mereka-mereka yang
terlibat di dalam e kelompok-kelompok
perhutanan sosial nah tentu Diharapkan
dengan kegiatan bisnis proses ini akan
meemberikan ee kesempatan di dalam
ee penyerapan tenaga kerja ya
peningkatan pendapatan dan penurunan
kemiskinan nah ini untuk fasilitasi
pengembangan usaha ya Jadi ada
penyusunan rencana usaha dan potensi
pasar ya Ee itu tentu harus satu
kesatuan dengan RPA dan rku-nya kemudian
pembentukans sesuai komoditi dalam
rencana usaha jadis itu berdasarkan
komoditi-komoditi yang sudah dikelola
oleh masyarakat yang tergabung di dalam
kelompok-kelompok PS kemudian
peningkatan aset usaha ya komodity on
itu komodity Wan
taniam dan jasa lingkungan kemudian eh
yangarm itu adalah peralatan produksi
misalnya diberikan bantuan untuk ee
pabrik penggilingan atau ee kopi
misalnya dan seterusnya pendampingan
jadi penguatan kapasitas usaha dan
pemasaran itu diberikan pendampingan
pelatihan dan seterusnya Nah untuk E ini
promosi ada ikut pameran misalnya ee
kerja sama temuusaha pemasaran ya bisa
melalui buka toko online tapi sekarang
dengan model-model sekarang ya jauh
pemasaran itu lebih berkembang melalui
mekanisme e
eh sistem online yang kita lakukan saat
ini ya kemudian pembiayaan nah ini
pembiayaan tentu e berdasarkan dengan
pembiayaan Mandiri yang dilakukan
kemudian ada kerjaasama kemudian bisa
juga melalui kur ya kredit usaha ya blu
e CSR ya kerasi dan seterusnya Nah ini
salah satu jenis danilai ASI yang pernah
kami ee hitung berdasarkan hasil
penelitian yang kami lakukan di 2011
waktu itu ee Wu masih skema eh
psdpt83 ya jadi eh sebelumnya ya ada
kegiatan PS sebelum muncul p83 dan p09
ini ya bahwa masyarakat itu ternyata
sudah punya investasi pada are HKM
misalnya di itu hkmnya sudah lama sekali
ya sebelum munculnya
Eh P
83 dan p09 ya ternyata masyarakat sudah
memiliki nilai investasi itu terhadap
tanaman ya yang kurang lebih
9,25% ya kemudian tenaga kerja itu
ee kurang lebih
eh khusus untuk tenaga kerja ya
10% ya Jadi ini besar sekali ya tenaga
kerja
60% lalu kemudian ada modal ya
7,66% lalu kemudian ee kewirausahaan ya
itu
23,8% sehingga kalau kita totalkan
berdasarkan nilai investasi dari sisi
rupiah biaya yang dikeluarkan masyarakat
di dalam mengelola hutan selama ini
dalam setahun itu kurang lebih
r.831 Rib sekian lalu kemudian dari
total investasi ini lalu dia akan
memperoleh hasil ya dari
kegiatan-kegiatan misalnya tanaman
yanganam kalau ini sudah pada masa di
mana dia bisa panen
ya maka dia bisa memperoleh sampai 150
juta per tahun misalnya kalau ada
bantuan misalnya tanaman di bawah
tanaman itu di bawah tegakan misalnya
ada pakan yang dia kembangkan untuk
pakan ternak misalnya lalu kemudian di
jadikan pakan untuk ternak yang dia ee
kandangkan yang dia pelihara maka akan
memperoleh keuntungan yang cukup besar
ya Nah ini baru dari satu sisi ya belum
dengan ee kegiatan-kegiatan lain yang
dilakukan oleh masyarakat Eh pada
kegiatan e HKM Misalnya ini saya ada
contoh kasus Bagaimana hutan
kemasyarakatan di desa gunusilanu
Kecamatan bangkala Kabupaten jenip
pontto ini adalah salah satu desa di
sulawes Selatan yang sudah ada HKM sejak
ee sebelum munculnya ee peraturan ee
terkait ee perhutanan sosial ya Jadi
pada tahun
1999 Departemen Kehutanan melalui BR LKT
itu Jen berang walanae melaksanakan
pilot proek pembangunan HKM waktu itu
masih di balai ppedas ya itu 1000 hektar
di mana salah satu desa di Kabupaten
jenonto yang mendapatkan kepercayaan
melakukan HKM itu adalah desa gunusilano
di situ ada tiga desa Sebenarnya ya Ada
kapita gunilanu dan marayoka nah
pengelolaan HKM
ini telah terkoordinir dengan baik
karena untuk mengelola
kawasan telah berdiri empat kelompok
tani ya Jadi ada proses pemberdayaan
yang dilakukan masyarakat di Gunung
Selan ini yaitu kebun bibir rakyat KBR
dan pemanfaatan kunyit ini yang
diberikan oleh Balai waktu itu nah kbrri
ini berjalan baik karena hasilnya sudah
terlihat bibit-bibit yang dulunya sudah
dikelola Masyarakat kini telah tumbuh
dengan baik ya Jadi kalau kita hitung
dari 99 sampai sekarang Nah Selain itu
masyarakat juga memanfaatkan kunyit
kunyit itu ditanam di bawah tegakan
setelah dipanen masyarakat kemudian
mengolahnya dari segi peralatan
masyarakat juga diberikan bantuan oleh
pemerintah berupa alat pemaruh kunyit
dari segi pemasaran masyarakat sudah
mempunyai kemasan sendiri dan telah
dipasrahkan ke pusat kota Nah ini contoh
rantai produksi kunyit yang ada di sana
di gungilanu ya Jadi ini rumah produksi
kemudian itu ada pengumpulan kunyitnya
kemudian itu ketika kunyit ini
dikeringkan lalu kemudian ini
ee kita lakukan pengemasan dan EE di
poin terakhir itu e kunyit dalam kemasan
ini bagusnya karena memang ada
kelompok-kelompok ini diberikan ya Ee
jadi investasi tadi yang sudah
dikeluarkan seni nilai bisa mendapatkan
keuntungan sebesar itu bapak ibu nah
pemberdayaan masyarakat nah salah satu
kendala ya yaitu dari jaringan informasi
waktu itu kalau sekarang ya sudah bagus
karena ya komunikasi sudah Ee tembus
waktu dulu sebelum eh di awal-wal HKM
terbentuk Wah itu kalau kita masuk di
sini kita tidak bisa komunikasi Jadi
kalau orang 3 hari di dalam ya 3 hari
kita tidak bisa komunikasi selain
jaringan perasih sarana pengangkutan
juga menjadiik kendala waktu itu jalanan
juga masih ya kemudian selain kunyi
potensi HKM di itu ada jambu mente nah
kendalanya adalah masyarakat belum
mengetahui bagaimana cara mengupas ment
biar tidak pecah sehingga masyarakat
hanya menjual biji untuk para pengumpul
nah kemudian ini juga ada pulau-pulau
agroforestri kopi yang pernah saya
kunjungi di daerah Lampung Barat ya ini
baru baru bersama teman-teman ee yang
terlibat di dalam
ee ya pes ya ya fasilitasi oleh bepedas
Kama waktu itu ya dengan teman-teman
dari Sulawesi Barat ini jadi ada
kelompok-kelompok masyarakat di Lampung
ee barat ini itu melakukan kegiatan
agroforestri di mana ee di dalam rangka
mengurangi sedimentasi ya di dalam
pelestarian hutan itu pasi sedimentasi
di daerah ee bendung itu ya
Ee maka dia
diharapkan bisa menanam pada areal-areal
yang ada di atasnya jadi ini nah
ternyata komoditi kopinya itu bagus
sekali ini yang
eh terpal ini itulah hasil komoditi dari
e tanaman yang ada di kiri Ini ya kudian
E kita lihat ya yang dulunya terbuka
setelah ditanami kemudian kopi ini lalu
kemudian dari sisi fungsi ekologi
tanaman ini juga mengurangi laju aliran
e permukaan dan ini ini sangat ee luar
biasa nah kemudian ee proses
pengembangan usaha juga di sana ada ee
masyarakat yang melakukan kegiatan
pemanfaatan
ee dengan mengembangkan advokad ee ya
jadi di sana betul-bet
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:09:11 UTC
Categories
Manage