Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id sudah mulai Oke Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Bapak Ibu yang saya hormati Selamat datang Selamat bergabung di acara webinar kita pada hari ini webinar ini untuk eh menyampaikan program dari ekoedu yaitu akan ada pelatihan penyusunan Juan teknis air limbah pada tanggal 18 sampai 22 Oktober 2021 untuk informasi lebih lanjut silakan Bapak Ibu akses di wwwekoedu.id atau ke nomor kontak kami eh saudara andresta di adapun yang akan menjadi pembicara utama pada hari ini adalahi dari klhk ee kemudian juga saya akan menyampaikan sedikit tentang materi Bapak Ibu yang saya hormati di sini sudah ada beberapa yang hadir mungkin ya Ee Pak lefran Apa kabar Pak lefran Baik Pak Baik baik Baik Pak Iya dari Manado Pak kasih Bapak dari Manado Pak ya Iya Manado Terima kasih Pak sudah hadir ee Bagaimana Pak sekarang di sana sudah mulai hujan ya Ee udah udah Kemaro sekarang Pak Oh sudah Kemaro Pak ya Kemaro Bapak sempat ikut program pelatihan ekoedu atau belum ee sempat ee minggu yang lalu Pak Pak eh 2 minggu yang lalu Oh gitu dari dari UGM Oh oke Bapak sudah sempat ikut pelatihan Pak Ya baik kemudian di sini juga ada ee tapi tidak menyalakan ya eh videonya mungkin ada kalau menyalakkan videonya kita akan berkomunikasi Nah Pak ping apa kabar Apa panggilannya Pak ping atau masih mute ya Pak Toni Pak Iya Oh Pak Toni ya ya selamat datang pak ketemu juga Pak Ya I dari mana bapak ini sama dengan Pak lefran dari Unsrat Manado Pak Oh dari Manado ya Pak kebetulan fakultas perikanan dan ilmu kelautan Pak Baik Baik terima kasih Pak Toni sudah bergabung ya nanti jam kita akan mulai eh dengan Bu Lukmi Terima kasih sudah bergabung ya Bapak Ibu ee Pak Lukman akan membacakan ini ya Pak Lukman ya tata tertib mungkin baik eh saya saya ee ini dulu ee keluar dulu ya dari ini screen I silakan Eh Pak Lukman eh baik eh Selamat siang Bapak Ibu semuanya Selamat datang di webinar yang diselengarkan oleh ekoedu.id dan juga ptgis untuk peraturan-peraturannya eh nanti apabila pemateri sudah menyampaikan materi atau selama presentasi berjalan dimohon kepada bapak ibu untuk mematikan mikrofonnya agar acara kita pada siang hari ini berjalan dengan lancar dan juga kondusif dan nanti kepada bapak ibu apabila memiliki pertanyaan yang disampaikan oleh pemateri dan juga bersinguan dengan judul e webinar kita pada siang hari ini dapat menuliskan pertanyaan yang eh Nanti linknya akan disediakan oleh panitia jadi nanti Bapak Ibu e pertanyaannya akan diuliskan di Link yang Disan panitia tapi tidak di chat zoom-nya Pak J nanti akan panitia akan mengirimkan linknya untuk eh pertanyaannya dan nanti apabila Bapak Ibu memiliki pertanyaan yang sama maksudnya Bapak Ibu memiliki pertanyaan dan nanti ternyata pertanyaan yang Bapak Ibu ingin sampaikan sudah disampaikan oleh peserta lain Jadi Bapak Ibu tinggal klik saja tombol like kalau G salah di pojok kanan atas itu ada tombol like karena nanti dari kami akan membacakan pertanyaan yang memiliki like terbanyak terlebih dahulu begitu Bapak Ibu mungkin ini sudah live streaming juga di YouTube m Saya akan cek terlebih dahulu di YouTube baik untuk Sekarang kita akan memulai e Insyaallah kita akan memulai pukul 1300 WIB di sini pembicara Eh ada dua pembicara yang pertama ada Ibu MSI selaku direktur pengendalian pencemaran air dari klhk yang akan menyampaikan materi mengai regulasi perain lhk nomor 5 tahun 2021 dan untuk sesi kedua akan disampaikan oleh Dr selaku dosen teknik Lan ITB mengenai model Air YouTube akan saya cek terbih dahulu selagi menunggu materi ini Bapak Ibu bisa mempersiapkan ee sebelum memulai webinarnya karena webinar akan berlangsung ee estimasi dari kami sampai pukul 1700 WIB Jadi cukup panjang juga webinar untuk hari ini Iya terima kasih Pak Lukman ya yang telah memberikan mungkin ee e pakman bisa tolong kirimkan di kolom chat ya gambar kita background agar mkin eh Bapak Ibu yang barangkali ingin pakai background dipersilakan yang tidak juga dipersilakan ya mungkin bagi [Musik] yang iya Eh sudah dikirimkan Pak oleh Mas Ari Oh oke eh Bapak Ibu yang saya hormati eh sambil menunggu eh rekan-rekan yang lain mungkin saya ingin memperkenalkan Apa itu Eh ekoedu ya Eh terutama bagi Bapak Ibu yang baru pertama kali mendengar ekoedu jadi cooedu.id ini eh sesuai dengan namanya website kami ada di coedu.id ya j eh informasi tentang coedo.id ada di dalam website tersebut eh ekoedo.id adalah lembaga pelatihan di bawah PT ges Institut Teknologi Bandung yang berdiri sejak tahun 2018 ya Jadi kalau PT gs-nya sudah lebih lama tetapi untuk lembaga pelatihannya ekoedu ini sudah berdiri sejak 2 tahun yang lu lalu ya mungkin 3 tahun ee sampai sekarang 3 tahun yang lalu dan kami di sini ee memfokuskan pada ee pendirian atau ee Pada pelaksanaan ee pelatihan ya ketika tahun 2018 dan 2019 ketika covid19 belum ada kami menyelenggarakan pelatihan secara offline ya atau tatap di Bandung ee tetapi sejak ada covid-19 kami ee meniadakan pertemuan tatap muka dan kemudian kami menggantinya dengan ee pertemuan online ya Nah kalau bapak ibu ee familiar ya dengan dokumen-dokumen lingkungan yang akan saya Sebutkan tentunya ee bapak ibu akan mudah mengenali Ya istilah-istilah seperti AMDAL klhs persetujuan lingkungan ya Nah itu itu ee itu kira-kira ee pelatihan-pelatihan yang menjadi ee ee domain kami begitu ya Nah ee pelatihan yang pertama adalah klhs kajian lingkungan hidup strategis nah P laatihan ini memang sudah hampir 20 gelombang ya dari sejak 2018 jadi Sudah cukup banyak gelombangnya dan kami pun akan melaksanakan klhs lagi di akhir Oktober ini yaitu di tanggal 25 sampai Oktober kemudian ee e untuk pelatihan yang kedua yaitu tentang dasar-dasar amdal ini juga ee telah kami laksanakan beberapa kali dan yang dekat artinya eh hari Senin ini adalah pelatihan perhitungan gas rumah kaca ya tanggal 11 sampai 15 Oktober dilanjutkan dengan pelatihan persetujuan teknis untuk air limbah itu pada tanggal 18 sampai 22 ee kemudian klhs tanggal 25 sampai 29 Oktober sedangkan di bulan November di sini kami akan sistem dinamik untuk analisis lingkungan ya pada tanggal 8 sampai 12 November kemudian persejuan teknis untuk emisi udara pada tanggal 15 sampai 19 November Kemudian pada tanggal 22 sampai 26 akan menyampaikan pelatihan sistem informasi geografis untuk analisis lingkungan di bulan Desember kami akan menyelenggarakan pelatihan persetujuan teknis untuk air limbah dan juga kajian lingkungan hidup strategis di tanggal 13 sampai 17 nah ini ee adalah ee jadwal untuk 3 bulan ke depan ee bagi bapak ibu yang memerlukan pelatihan-pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas Bapak Ibu dipersilakan untuk atau mengakses ya mengakses www.ekoedu.id atau bisa juga menghubungi Nara hubung kami ada eh saudara dan saudara Nida di nomor yang ada di dalam layar nah ee saat ini alumni kami sudah 1400 orang lebih ya yang terdiri dari akademisi kemudian ada dari konsultan ada dari Pemda juga ada dari pemerintah pusat ya dan masyarakat umum yang memang ee ee berminat untuk meningkatkan kapasitasnya di dalam pelatihan-pelatihan lingkungan Bapak Ibu yang saya hormati Ee Kita akan ee memulai acara ini pada pukul 13.00 ya pada pukul 13.00 ee 00 masih ada waktu sekitar 15 menit lagi lagi nah ee Mungkin Pak Lukman Apakah tata tertib ada ee yang bisa disampaikan tata tertib webinar eh Baik Pak untuk Tata terp webinar kepada bapak ibu ee untuk mikrofon itu ee dinonaktifkan atau dimute dan juga untuk kamera diperbolehkan aktif atau diperbolehkan ditutup ee tergantung dari kondisi jaringan masing-masing dan nanti ee untuk pertanyaan link pertanyaan sudah di-share oleh panitia kita memakai slido.com mungkin nanti dari panitia bisa Share lagi link pertanyaannya Karena untuk kesempatan kali ini kita tidak membuka sesi diskusi tanya jawab yang ee langsung akan tetapi memakai Link yang EE sudah kami siapkan dan nanti apabila bapak Ibu memiliki pertanyaan yang sama artinya Bapak Ibu memiliki pertanyaan dan pertanyaan tersebut sudah disampaikan oleh EE peserta lain bapak ibu tinggal l eh klik like saja pertanyaan tersebut dan kami akan membacakan pertanyaan dengan like terbanak terlebih dahulu begitu Bapak Ibu untuk mulai webinarnya seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Asep kita akan memulai pukul 1300 dan kami juga masih menunggu ee untuk pembicara sesi pertama yaitu ibu Lukmi untuk hadir di webinar kali ini untuk sesi kedua akan di sampaikan materinya oleh Pak Sofan sendiri gitu ya terima kasih Pak Lukman ya Eh yang sudah menyampaikan tata tertib Nah Bapak Ibu yang saya hormati mungkin eh Saya ingin cerita tentang beberapa metodologi yang dilaksanakan di ekoedu jadi ee pelatihan online yang dilaksanakan di ekoedu terbagi menjadi tiga bagian yang pertama adalah materi wawasan Biasanya kami ee mengundang ya mengundang dari Kementerian lungan Hidup dan Kehutanan untuk menyampaikan materi wawasan rupa regulasi-regulasi terakhir terupdate ya Nah yang kedua adalah materi ee inti ya atau utama dari pelatihan itu berupa ee paparan dan diskusi dan yang ketiga adalah materi praktikum Jadi Bapak Ibu ee diberi Apakah formatnya Excel atau format yang lain ya untuk mengerjakan sehingga diharapkan Bapak Ibu juga bisa untuk eh memahami secara lebih baik nah selain praktikum juga kami menyediakan e-learning jadi bapak ibu adaarning ada Kuis ya kuis-kuis setiap hari ada Kuis dan juga di dalam program pelatihan ekedu kami e menyediakan exercise lain Misalnya di dalam penyusunan Dokumen itu kami akan akan ee contoh kasus ya yang harus diselesaikan secara berkelompok nah ee bagi Bapak Ibu yang tertarik terutama yang baru bergabung dan tertarik untuk mengetahui lebih jauh tentang Apa saja program pelatihan yang ada di ekoedu itu bisa diakses di wwwekoedu.id nah ee terkait dengan webinar hari ini ya Ee webinar hari ini merupakan ee upaya kami untuk mensosialisasikan permen lhk 5 2021 nanti eh permen lhk 5 2021 ini Eh ada dua topik ada tentang persedan teknis air limbah dan juga emisi udara untuk air limbah kami akan ee tayangkan atau kami akan laksanakan ee pelatihan ya yaitu pada tanggal 18 sampai 22 Oktober Kemudian untuk udaranya kami akan laksanakan pada tanggal 15 sampai 19 November untuk jadwal lengkapnya nanti Bapak Ibu bisa mengakses ke www.ekoedu.id ya ya Nah Bapak Ibu yang saya hormati perlu saya informasikan bahwa di dalam ee permen lhk 5 2021 yang akan kita bahas saat ini atau sangat populer ya disebut pertek ya persetujuan teknis ini merupakan aturan yang baru dibandingkan dengan aturan sebelumnya jadi setelah undang-undang Cipta kerja undang-undang 11 2020 dan keluar pp22 2021 ya tentang pplh eh ada beberapa perubahan yang Tujuannya adalah untuk ee meningkatkan atau mempercepat proses perizinan ya di anaranya adalah pertek jadi pertek ini ini merupakan ee satu terobosan dari pemerintah untuk mempercepat perizinan ee untuk lebih jelasnya nanti kita akan Bahas bersama-sama eh bersama Bui ya Eh Kemudian Bapak Ibu yang saya hormati ee mungkin dari Pak Lukman bisa ee diceritakan lagi mungkin eh peraturan-peraturan kita karena banyak yang baru bergabung Saya akan coba mengontakul barangkali sudah eh Baik terima kasih Pak Asep e Mungkin saya akan sedikit terlebih dahulu untuk eh peraturan-peraturannya yang pertama untuk Tata webinar kali ini ee selama presentasi dari pemateri berlangsung ee kepada peserta dipastikan untuk memastikan kondisi mikrofon berada dalam keadaan mute yang kedua sesi pertanyaan akan dilakukan setelah pemaparan materi dan ketiga peserta akan dapat menuliskan Pertanyaan pada Link yang tah dibagikan oleh panitia Dimohon untuk panitia memberikan atau men-share lagi link pertanyaan yang akan digunakan ee pada webinar kali ini dan yang keempat peserta hanya menyampaikan pertanyaan melalui dari panitia jadi dari ee kami hanya menerima pertanyaan-pertanyaan yang pertanyaan-pertanyaan yang kami bacakan yang akan kami sampaikan kepada pemateri hanya melalui Link yang eh akan kami bagikan jadi eh kepada bapak ibu e untuk menuliskan pertanyaan secara lengkap dan detail kepada Link yang akan kami bagikan Selanjutnya apabila Bapak Ibu memiliki pertanyaan yang sama terhadap peserta lain Bapak Ibu tidak perlu menuliskan pertanyaan lagi akan tetapi Bapak Ibu cukup eh klik saja tombol like pada pertanyaan yang telah dituliskan dari peserta lain begitu dan EE S lagi dari kami mohon maaf tidak membuka sesi diskusi atau tanya jawab langsung kepada pemateri jadi dari kami hanya membacakan pertanya-pertanyaan yang sudah bapak ibu sampaikan melalui Link yang telah kami berikan mungkin begitu untuk ee peraturan dari webinarnya selanjutnya link sudah diberikan ee sudah di-share di kolom chat oleh Bapak Ari dan juga mungkin background dari webinar bisa di-share lagi oleh panitia eh supaya peserta yang ingin oncam atau menggunakan background bisa seragam gitu dan untuk di YouTube juga kami live di YouTube dengan channel coedo ID kami eh live langsung di sini sudah ada beberapa peserta yang sudah menunggu atau sudah menonton ee siaran live kita di zoom baik untuk acara e sekiranya pukul 1300 kita akan memulai dan kami juga Oh di sini sudah ada Bu apa kabar i i Alhamdulillah Pak Asep Alhamdulillah Selamat siang Bapak Ibu semuanya Selamat siang Terima kasih Bu kita akan mulai jam 1300 I siap pak tapi kalau ibu mau eh tes dulu Share screen boleh supaya nanti lebih lancar silakan Bu bahannya saya kirim ke bapak a ya Iya nanti yang share screen ibu sendiri atau dari dari kami Oh iya dari saya aja ya Oh boleh Tapi bahannya bisa dikirim ke WA saya bu ee nan Iya terimaasih ini saya coba eh baik eh mungkin akan saya buka terlebih dahulu saja Pak bagaimana Boleh baik eh Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam Selamat siang Bapak Ibu semuanya Selamat datang di webinar persetujuan teknis air limbah menurut permain lhk nomor 5 tahun 2021 eh acara webinar kali ini diselenggarakan oleh .id dan juga PT tgs dan webinar ini dalam rangka sosialisasi pelaksanaan persetujuan teknis air limbah pada tanggal 18 sampai 22 Oktober tahun 2021 Pada kesempatan kali ini kita akan ee melakukan webinar dan akan ada tiga agenda untuk siang hari ini yang pertama yaitu penyampaian regulasi permen halakan nomor 5 tahun 2021 yang akan disampaikan oleh ibu Lukmi purwandari ST m.si selaku direktur pengendalian pencemaran air klhk dan untuk agenda kita yang kedua ada temu alumni pelatihan di sini kami akan membagikan doorprice kepada tiga orang peserta yang beruntung senilai Rp1 juta dan untuk sesi kedua webinar akan disampaikan oleh Dr Asep Sofan selaku dosen teknik lungan ITB dengan materi model air qutu KW baik untuk Bu Lukmi apakah sudah siap untuk menyampaikan materi Bu Iya siap Pak Baik ee mungkin sebelum kita memulai webinar ee kembali Saya akan mengingatkan kepada bapak ibu peserta agar mematikan mikrofon supaya webinar kali ini bisa berjalan dengan lancar dan juga kondusif dan apa apabila Bapak Ibu memiliki pertanyaan mengenai materi ataupun judul webinar yang akan disampaikan oleh ibu Lukmi dapat menuliskan pertanyaan melalui Link yang sudah disediakan oleh panitia dan Bapak Ibu apabila eh memiliki pertanyaan yang sama dapat e Klik tombol like pada pertanyaan yang sudah dituliskan oleh peserta yang lain mungkin perkenalan terlebih dahulu tadi setinya saya juga belum berkenalan Ibu Perkenalkan nama saya Lukman Hidayat Saya dari tim ekoedu id di sini akan bertindak selaku moderator dan juga pembawa acara pada siang hari ini kepada Ibu Lukmi mungkin eh untuk pemaparan materinya sekitar 60 menit ibu dan nanti akan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab Baiklah kita mulai saja untuk pemaparan mengenai regulasi Paren lhk nomor 5 tahun 2021 yang akan disampaikan oleh ibu Lukmi purwan dari stm.si selaku direktur pengendalian pencemaran air klhk kepada Ibu Lukmi waktu dan tempat kami persilakan terima kasih Ibu Ya terima kasih eh Pak Lukman saya izin share dulu Mencoba ini ada problem enggak ya saya kira sudah bisa terlihat Ya sudah Ibu Ya terima kasih Bismillahirrahmanirrahim eh yang saya hormati pak Asep sufan yang saya hormati Bapak Ibu peserta webinar pada siang hari ini asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh salam sejahtera bagi kita semua Waalaikumsalam ya terima kasih kepada panitia Eko edu ID dan PT ganisa informment and energy Services atau G ges ya yang telah menginisiasi acara ini mudah-mudahan acara ini membawa manfaat buat kita semua jadi Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan topik persetujuan teknis dan surat Kelayan operasional untuk kegiatan pembuangan dan atau pemanfaatan air limbah berdasar permen lhk nomor 5 tahun 2021 jadi permen lhk nomor 5 tahun 2021 ini terbit Pada bulan April tahun 2021 mengatur tata cara ee penerbitan persetujuan teknis dan surat kelayakan operasional bidang pengendalian pencemaran lingkungan dulu namanya persetujuan teknis dan slu ini sebelum undang-undang Cipta kerja terbit ee namanya adalah izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kalau di dalam air limbah ini di dalam pembuangan atau pemanfaatan air limbah ini namanya iplc dulu namanya itu dan sebelum undang-undang Cipta kerja penerbitnya adalah menjadi kewenangan kabupaten kota yaitu bupati atau walikota Bapak Ibu sekalian dasar hukum dari permen lhk5 tahun 2021 ini yang kait dengan ee kegiatan pembuangan atau pemanfaatan air limbah ini pertama adalah undang-undang nomor 11 tahun 2020 atau tentang Cipta kerja di mana undang-undang Cipta kerja ini terbit pada Oktober 2020 dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan dan berkembangnya investasi di Indonesia dengan menerapkan proses perizinan berusaha yang praktis dan efisien jadi tujuannya memang untuk mendorong investasi dan dengan proses perizinan berusaha yang lebih PR praktis dan efisien yang kedua PP Nomor 5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis risiko nah di dalam PP Nomor 5 tahun 2021 ini Bapak Ibu sekalian dapat melihat kewenangan penerbit perizinan berusaha tersebut Apakah menjadi kewenangan pusat kabupaten kota atau provinsi di mana pertek persetujuan teknis dan slo dan juga persetujuan lingkungan ini juga mengacu pada kewenangan penerbitan perizinan berusaha ini jadi perlu Dibaca juga PP nomor 5 berikutnya PP Nomor 22 Tahun 2021 terbit pada Februari 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini khususnya bab 3 terkait dengan perlindungan dan pengelolaan mutu air di sini ada pengelolan mutu air ada pengelolan udara limbah B3 dan sebagainya ada di pp22 ini namun yang air di bab 3 nah permen 5 tahun 2021 ini merupakan turunan dari PP 22 tahun 2021 berikutnya permen lhk nomor 3 tahun 2021 ini juga perlu diketahui oleh Bapak Ibu sekalian terkait dengan standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perizinan perusaha berbasis risiko sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan di mana terkait dengan pengelolaan air limbah ini ada usaha atau kegiatan dengan nomor kbli 37 11 sampai 3712 3721 dan 22 4 4 kbli ini terkait dengan pengelolaan air limbah di mana air limbah tersebut bukan yang dihasilkan dia sendiri tetapi pengelola limbah atau air limbah dari industri atau pihak-pihak lainnya jadi ini usaha atau kegiatan pengelola air limbah yang air limbahnya bukan dihasilkan sendiri eh diatur di di permen lhk nomor 3 tahun 2021 berikutnya permen HK nomor 4 tahun 2021 tentang datftar usaha atau kegiatan wajib AMDAL ukpl dan sppl di sini Bapak Ibu sekalian akan bisa melihat ee dokumen apa yang wajib dimiliki oleh usaha atau kegiatan tersebut jika usaha atau kegiatan tersebut ee memiliki Dokumen am dalam ataupl maka di dalam pengelolaan air limbahnya dalam hal ini pembuangan atau pemanfaatan air limbah ini wajib memiliki ee persetujuan teknis dan slo kecuali untuk kegiatan-kegiatan tertentu dan satu lagi penmen lhk nomor 5 tahun 2021 tentang tata cara penerbitan pertek dan surat klien operasional bidang penilaian pencemaran lingkungan nanti saya akan menyampaikan Apa itu pertek bagaimana prosesnya Kapan diproses dan EE Mengapa diperlukan ini akan saya sampaikan Nah Bapak Ibu sekalian ni PP 22 tahun 2021 ini ee tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ada 13 bab khusus bab 3 perlindungan dan pengelolaan mutu air di di lampiran enamnya diatur baku mutu air nasionalnya selanjutnya dapat kita lihat baku mutu air nasional ini mengatur tentang baku mutu air kualitasnya Seperti apa berdasar peruntukannya ada empat kelas peruntukan kelas pertama yaitu Air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum kualitasnya Seperti apa kualitasnya seperti bagaimana disbutkan di sini baku mutu air kelas 1 untuk baku mutu air kelas 2 ini merupakan air yang peruntukannya sebagai sarana prasarana rekreasi dan baku mutu air kelas 3 merupakan air yang pertukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar dan kelas 4 ini baku mutu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman atau untuk peruntukan lainnya yang sejenis dan di PP 22 tahun 2021 lampiran lampiran 6 ini ini selain di sungai juga baku mutu air di Danau juga diatur tidak seperti di PP sebelumnya berikutnya PP 22 tahun 2021 khususnya bab 3 ini terdiri dari kegiatan perencanaan pemanfaatan pengendalian pemeliharaan ada hak dan kewajiban serta peran serta masyarakat untuk perencanaan ini kegiatannya mulai inventarisasi penyusunan dan penetapan baku mutu air perhitungan dan penetapan alokasi beban pencemaran hingga tetapan rppma yaitu perlindungan dan pengeluan mutu Air ini sebenarnya sebagai dasar untuk kegiatan-kegiatan lainnya mulai dari pemanfaatan pengendalian dan pemeliharaan ini harusnya memang ditetapkan terlebih dahulu rppma ini ada rppm nasional provinsi kabupaten kota Nah selain dari item-item atau kegiatan-kegiatan tersebut di PP 22 tahun 2021 ini juga di bab tanya ada amanat pasal 16 du ini beberapa peraturan sebagai turunan dari pp22 dan turunan ee khususnya untuk bab 3nya ini diperlukan beberapa peraturan yang nanti sifatnya Peraturan Menteri masih banyak yang perlu kami siapkan Insyaallah nanti Desember akan selesai secara berangsur-angsur atau secara bertahap kami akan menyusunnya Oleh karena itu pada siang hari ini masukan dari Bapak Ibu sekalian terkait dengan entasi permen 5 tahun 2021 ini Serta pelaksanaan dari PP Nomor 2 Tahun 2021 ini kita bisa diskusikan di sini mungkin ada kendala-kendala atau mungkin ada inovasi-inovasi dan usulan-usulan tertentu nanti akan memperkaya kami di dalam menyusun peraturan-peraturan turunan lainnya yang masih menjadi PR kita yang diamanatkan pada pasal 162 ini antara lain adalah tata cara inventarisasi penyusunan penetapan baku mutu air perhitungan penetapan alokasi beban pencemar Air ini yang masih menjadi PR Kami semuanya EU air limbah dan sebagainya ini semuanya masih akan e kami Susun dan sekarang Sebenarnya masih dalam proses pembuatannya berikutnya terkait dengan kewajiban dan larangan serta peran masyarakat ada satu atau dua yang akan saya sampaikan terkait larangan ini larangan memasukkan air limbah ke air tanah mata air dan danau-danau tertutup jadi pembuangan air limbah ke danau dananau tertup juga ee memasukkan air limbah ke air tanah mata air danau tertup ini e merupakan larangan untuk peran masyarakat jadi tidak hanya usaha atau kegiatan saja yang berperan dalam perlindungan dan pengeluan mutu air namun juga masyarakat dilibatkan dalam hal ini kegiatan kelibatan masyarakat dalam perlindungan pengeluan mutu air paling tidak ada en kegiatan salah satunya yaitu itu melakukan kemitraan dengan para pihak Nah di sini kemitraan ini bisa dilakukan dengan ee apa namanya pelaku usaha melakukan program ekoreparian untuk pemulihan ekosistem badan air artinya jika badan air tersebut kualitasnya membaik atau sesuai dengan peruntukannya tadi kelas air berdasar peruntukannya maka ee itu yang yang dicita-citakan ya Yang yang diinginkan adalah kualitas air yang bagus sesuai peruntukannya nah bagaimana memulihkan kualitas air tadi program-program seperti ekorarian maupun kemitraan-kemitraan yang dilakukan oleh masyarakat dengan pelaku usaha dan juga bisa denganivitas akademika ini juga sangat diperlukan di di era pp22 tahun 2021 ini menjadi hal yang apa yang lebih serius lebih diperhatikan dibanding di peraturan-peraturan sebelumnya Nah Bapak Ibu sekalian terkait dengan rppma sendiri perlindungan dan pengelolaan mutu Air ini kegiatannya tadi di bagian perencanaan ya Ada inventarisasi badan air penyusunan baku mutu air perhitungan alokasi beban penyemaran dan rppma tadi sudah saya sampaikan ada nasional provinsi kabupaten kota jadi kalau mau melakukan pembuangan air lima ke badan air juga perlu tahu alokasi beban pencemarannya Seperti apa Jadi ini sangat tergantung juga pada baku mutu airnya sumber-sumber pencemar yang ada dan bagaimana rppma tersebut di didesain atau Dir Ang oleh EE yang berwenang baik itu nasional provinsi maupun kabupaten kota Nah rppma ini disusun dan ditetapkan berdasar pemantauan mutu air dibandingkan dengan baku mutu airnya dan akan ketahuan Apakah status mutu airnya itu tercemar atau baik dari sini juga akan bisa dihitung alokasi beban pencemarnya jika kondisi atau status mutu airnya tercemar maka menteri gubernur atau bupati Walikota sesuai dengan kewenangannya menetapkan mutu air sasaran dan rencana pengendalian mutu airnya jadi mutu air sasaran ini ditentukan dengan memperhatikan keta perlindungan pengelolan mutu air baku mutu air ketersediaan teknologi juga kondisi sosial ekonomi dan budaya jika kondisi status Muto airnya baik maka menteri gubernur bupati Walikota sesuai knya menetapkan rencana pencegahan pencemaran air dan pemeliharaan Muto airnya jadi ini apa namanya fungsi atau manfaat dari R PMA tadi dasar kegiatan-kegiatan pengan pencemaran air juga dari sini berikutnya terkait pemanfaatan pemanfaatan air ini eh dilakukan berdasarkan rppma juga dapat dilakukan di seluruh badan air sesuai baku mutu air atau mutu air sasaran intinya badan Air ini dapat dimanfaatkan sebagai penerima air limbah bagi usaha atau kegiatan dengan tidak melampaui baku mutu air atau mutu air sasaran yang sudah ditetapkan tadi berikutnya terkait kegiatan pengendalian pengendalianemaran Air ini dibagi menjadi tiga mulai dari pencegahan penanggulangan dan pemulihan pemulihan mutu air nah di kegiatan pencegahan pencemaran air ini dibagi menjadi sumber titik dan sumber Nir titik sumber Nir titik ini eh dengan menggunakan best practi atau dengan cara pengelolaan terbaik dan kalau sumber titik ini seperti industri Migas ang eh Rumah Sakit hotel dan sebagainya menggunakan instrumen ada tujuh jenis instrumen mulai penyediaan sarana prasarana 5R reduce reduceovery dan rearge penetapan baku mutu Li persetujuan teknis untuk peman baku mutu aimbah ini pertek dan slo dan personil yang kompeten dalam Pan pencemaran air ini pun juga sudah masuk di dalam pertek internalisasi biaya ppma ini juga masuk di D pertek dan penerapan sistem perdagangan alokasi beban pencemar nah ini terkait dengan penyediaan sarana prasarana tadi jadi pemerintah dan pemerintah daerah ini menyediakan sarana prasarana pengelan pencemaran air untuk sumber air limbah dari rumah tangga dan air limpasan atau Nir titik dan pemerintah atau pemerintah daerah juga memberi bantuan sarana prasarana pengan pencemaran untuk usaha mikro dan kecil ini hasil pengelolannya tentu harus memenuhi vakumut air limbah dan memenuhi alokasi beban pencemar dan ini dilakukan bisa bersama dengan badan usaha yang memiliki perizinan berusaha jadi bisa saja tadi menggunakan usaha atau kegiatan yang tercantum pada permen lhk nomor 3 tahun 2021 tadi ada kbli nomor 3701 atau 3712 dan sebagainya berikutnya eh terkait dengan bagaimana pengolahan air limbah dan bagaimana ee setelah diolah diapakan saja air limbah tersebut jadi pada prinsipnya pada pasal 130 PP 22 tahun 2021 penanggung jawabatu kegiatan yang menghasilkan air limbah itu wajib mengolang air limbahnya berikutnya agar ini dimaksudkan tidak menimbulkan dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan oleh karena itu perlu dimanfaatkan pemanfaatan mulai dari pengurangan penggunaan kembali pendaur ulangan perohan kembali maupun pengisian kembali atau dan selanjutnya bisa dimanfaatkan juga untuk aplikasi ke tanah atau formasi tertentu dan terakhir alternatifnya adalah untuk pembuangan ke badan air permukaan atau keformasi tertentu nah instrumen berikutnya terkait dengan baku mutu air Nah baku mutu Air ini baku mutu Air ini ditetapkan oleh menteri dasarnya adalah ketersediaan teknologi pengololahan air limbah dan pertimbangan ekonomi jadi tidak hanya semata maca teknologi tapi juga pertimbangan ekonomi lokumutu air limbah ini terkait dengan pembuangan air limbah maupun untuk pemanfaatan air limbah nah bagaimana menetapkannya untuk yang wajib AMDAL toko lpl bagi kegiatan-kegiatan wajib AMD Luk lpl Bagaimana menetapkan baku mutu air Limba itu bisa melalui kajian bisa dengan standar teknis selanjutnya di PP 22 tahun 2021 ini diatur mengenai ketentuan peralihan intinya izin lingkungan atau izin perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup atau kalau di air Limba ini namanya iplc yang telah mendapat persetujuan sebelum berlakunya PP ini yaitu 2 Februari 2021 dinyatakan tetap berlaku dan menjadi persyaratan serta termuat dalam perizinan perusaha dan persetujuan pemerintah dalam hal pemerintah atau pemenda belum menetapkan baku mutu air tadi di badan air permukaan maka menggunakan batu mutu air kelas 2 sebagaimana tercantum dalam lampiran 6 nah ini yang EE Mungkin beberapa daerah punya masalah lah karena kualitas airnya sekarang sudah kelas 4 misalnya jadi Darya ketentuan penutup untuk penetapan baku mutu air serta perhitungan penetapan ABP alokasi beban pencemaran air Ini harus selesai dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak PP ini diundangkan mungkin nanti yang menjadi PR adalah bagaimana ketika eh penetapan ABP belum ada penetapan baku mutu air belum ada sementara proses perizinan atau tek harus cepat terbit ini yang e perlu menjadi perhatian bagi kita semua Bagaimana ee apa prosesnya begitu saya kira itu dan ketentuan penutup untuk pada saat PP 22 2021 berlaku Semua peraturan perundang-undangan yang merupakan Peraturan pelaksana dari PP 82 Tahun 2001 tentang pengendalian pencemaran air dan pengelolaan kualitas air tetap berlaku sepanjang tidak tidak bertentangan atau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan PP ini gitu Ini juga terkait dengan ee apa namanya proses-proses izin iplc berdasar permohonan yang diajukan atau dinyatakan telah lengkap secara administrasi dan teknis sebelum 2 Februari maka ini diterbitkan perteknya dan slo-nya jadi meskipun kewenangannya ternyata setelah menjadi kewenangan pusat tapi ketika 2 Februari sudah selesai administrasi dan teknisnya maka ee harus dilanjutkan saja oleh pemerintah daerah untuk penerbitan pertek dan slo-nya begitu Nah selanjutnya saya akan sampaikan ini ke masuk ke permen lhk nomor 5 tahun 2021 tentang tata cara penerbitan pertek dan slo khususnya untuk bab 2 yaitu kegiatan pembuangan atau pemanfaatan air limbah di di di kegiatan pembuangan atau pemanfaatan air Limba ini di permen 5ma itu sudah diatur tentang bagaimana prosesnya mulai dari penapisan secara mandiri ini Tata caranya dapat dilihat di lampiran satu berikutnya dari penapisan Mandiri akan ketahuan Bagaimana baku mutu air limbah tadi ditetapkan dokumen-dokumen pendukungnya apa saja nah dokumen pendukungnya ada dua Ada kajian teknis atau standar teknis ini di lampiran dua dan lampiran dan dalam pengajuan dokumen pengajuan pertek ini selain dokumen kajian teknis atau standar teknis juga harus dilengkapi dengan dokumen SML nah SML di sini tidak mesti harus harus bersertifikat eh is 141 misalnya tidak tapi e nanti yang tercantum seperti di permen lhkam 5 tahun 2021 lampiran 4 ini berikutnya lampiran l ini berisi format 5 sampai 9 itu format-format format berita acara pemeriksaan dokumen ya ini lengkap atau tidak lengkapnya benar atau tidak benarnya lampiran 6 format berita acara hasil penilaian substansi jadi nanti setelah setelah diajukan dokumennya tadi Apakah standar teknis atau dokumen kajian teknis serta SML dilihat kelengkapannya baru kemudian penilaian substansi penilaian substansi Nanti ada berita acaranya dari penilaian substansi maka apabila sudah betul ee sudah sesuai akan terbit persujuan teknis Nah dari perujuan teknis berikutnya ada verifikasi persetujuan teknis apabila ee sudah sesuai nanti akan terbit slo artinya setelah terbit pertek itu pelaku usaha dapat melakukan pembangunan ee pengelolaan atau pengelolaan air limbahnya sehingga nanti apabila sudah sesuai sesuai waktu yang tercantum di dalam perteknya maka dilakukan verifikasi Bagaimana proses detailnya akan saya sampaikan kemudian nah Apa itu pertek pertek ini adalah persetujuan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah berupa ketentuan mengenai standar perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup dan atau analisis mengenai dampak lalu lintas usaha dan atau kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan intinya pertek ini sebenarnya ee berisi komitmen dari pelaku usaha ketika dia mau melakukan usaha atau kegiatan kegiatannya apa saja dia harus tahu berikutnya pengolahan limbah yang dihasilkannya Seperti apa dan bagaimana ee bisa memenuhi peraturan-peraturan yang berlaku sehingga nanti tidak mencemari lingkungan termasuk di situ adalah bagaimana desain ipalnya Bagaimana baku mutu air limbahnya dan bagaimana sistem pembuangannya itu diatur di pertek Jadi siapa saja yang wajib memiliki pertek yaitu usaha kegiatan wajib AMDAL atau yang membuang atau memanfaatkan air limbahnya harus memiliki pertek pertek ininya pertek pemenuhan baku mutu air limbah dan surat Kelayan operasional nah kegiatan pembuangan atau pemanfaatan air limbah apa saja yang perlu pertek ini yaitu pembuangan air limbah kebadan air permukaan konformasi tertentu maupun pemanfaatan air limbah konformasi tertentu dan pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah dan pembuangan air limbah ke laut tahapannya pertama pelaku usaha melakukan penapisan penapisan itu untuk melihat kira-kira pengolahan air limbahnya ee Seperti apa dengan melalui apa pengelolaannya Seperti apa dulu mau dimanfaatkan atau langsung dibuang ke badan air tadi sudah disebutkan bahwa air limbah tersebut setelah diolah itu dibuang ke badan air atau dimanfaatkan nah pilihannya pertama adalah melakukan li a dulu reduce reuse recycle atau recovery baru kemudian eh boleh dimanfaatkan lainnya juga seperti pemanfaatan untuk aplikasi pada tanah atau pemanfaatan yang lain dan terakhir pembuangan air limbak ke badan air Nah pilihan-pilihan itulah yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha di dalam melakukan penapisan ini sehingga kira-kira Biayanya berapa kesulitan-kesulitan Apa itu bisa dilihat di penapisan tersebut baru seterusnya melakukan pengajuan pertek permohonan pertek Nah untuk usaha atau kegiatan yang wajib AMDAL ini mengajukan perteknya bisa dilakukan bersamaan dengan permohonan perujuan lingkungan atau sebelum mengajukan perujuan lingkungan artinya kajiannya bisa digunakan sekaligus untuk mengajukan E perteknya dan sekaligus untuk mengajukan eh dokumen lingkungannya dalam hal ini untuk e memperoleh perjuan lingkungan untuk penanggung jawab usah atau kegiatan wajib uklupl pengajuan pertek ini dilakukan sebelum mengajukan persetujuan lingkungannya Nah jadi Sekali lagi nanti setelah penapisan pemohon akan tahu mengajukan perteknya dengan dokumen-dokumen pendukung apa saja kajian teknis dengan SML atau dokumen standar teknis dengan SML jadi pilihannya ada dua ini tergantung kegiatan uangan atau pemanfaatan air limbahnya yang akan dilakukan nah bedanya antara kajian teknis dan dokumen pemenuhan standar teknis kalau kajian teknis isinya juga standar teknis dan pemenuhan bakum Muta air limbah serta internalisasi biaya lingkungan tapi di sini juga perlu dicantumkan Rona lingkungan awal dan perakiraan dampak tentu kajian ini sebenarnya ya ya bisa menggunakan data-data yang digunakan dalam menyusun dokumen lingkungan kalau di standar teknis ini tidak ada Rona lingkungan awal maupun prakiran dampak namun langsung menyampaikan rujukan baku mutu air limbah yang ditetapkan oleh menteri dan secara detailnya ini bisa dilihat kajian teknis ini di lampiran 2 permen HK 5 tahun 2021 dan yang dokumen standar teknis ini di lampiran 3 permen HK nomor 5 tahun 2021 di situ ada contoh-contoh seperti ini ini sebagai acuan dari Bapak Ibu sekalian kajian teknis itu seperti apa menyusunnya seperti itu di sini ada ini untuk pembuangan air limbah ke badan air permukaan ada Runa lingkungan awal tentunya kalau yang kajian teknis ini untuk pemanfaatan aplikasi ke tanah ini juga perlu kajian teknis bisa dilihat apa saja yang perlu dipenuhi dan diatur Seperti apa ini di lampiran du di lampiran t ini terkait dengan dokumen standar teknis untuk pengajuan perteknya misal hanya untuk pembuangan air limbah ke badan air permukaan untuk ee kegiatan-kegiatan tertentu ini dengan standar teknis bisa bisa juga untuk standar teknis bagi pemanfaatan air limbah untuk resapan ke permukaan tanah ini dengan standar teknis jadi pilihannya ada beberapa gitu Bapak Ibu sekalian nah terkait dengan SML ini juga sudah diatur ee di lampiran empat seperti apa saja apa saja yang dicantumkan di dalam SML ini mulai perencanaan pelaksanaan pemeriksaan dan tindakan mengaju ke sini tidak perlu harus bersertifikat nah sekali lagi saya sampaikan terkait dengan penapisan ini mana yang kajian teknis mana yang mana yang perlu apa namanya dokumen standar teknis bisa kita lihat kalau pembuungan elimbak formasi tertentu ini semuanya perlu kajian teknis kalau dulu namanya injeksi ini injeksi untuk perusahaan Migas untuk pembuangan air limbah kepadaadaan air permukaan Ada kajian teknis ada yang standar teknis ada lima jenis pemanfaatan atau pembuangan air limbah ini Nah penapisan pertama ini dapat kita lihat di lampiran 1 permen rhk 5 tahun 2021 pertama adalah daftar usaha atau kegiatan tersebut potensi pencemar tinggi atau tidak jika Iya maka perlu kajian teknis nah ini ada di di dalam tabelnya berikutnya apabila tidak Apakah ada standar teknologi atau tidak jika yang cukup dokumen yang disampaikan adalah dokumen standar teknis dan jika air limbah tersebut Ee tidak dibuang ke badan air maka tidak diperlukan pertek tapi harus eh dicantumkan di dalam dokumen lingkungannya nantinya berikutnya apabila dibuang ke badan air Apakah ada alokasi beban pencemaran air atau tidak jika ada Apakah alokasinya terlampaui atau tidak jika terlampaui maka diupayakan untuk pemanfaatan terlebih dahulu atau menyusun kajian untuk alternatif kompensasi ini artinya dengan menurunkan beban pencemar dari sektor lain berikutnya apabila baku mutu airnya terlampaui gitu Ini kalau dilihat parameter di baku mutu air yang terlampaui sama dengan baku mutu air limbahnya untuk parameter kuncinya maka di dilakukan kajian pemanfaatan intinya harus melakukan pemanfaatan yang diutamakan dan apabila er yang terlampaui di baku mutu air badan air tadi tidak sama dengan parameter di air limbahnya maka menyusun eh kajian teknis dengan menggunakan baku mutu air limbah insitu ini ada modelingnya dan Selanjutnya apabila baku mutu air limbah tidak terlampaui maka ee baku mutu yang digunakan bisa menggunakan baku mutu air limbah spesifik ini eh Apakah ada atau tidak jika ada menggunakan bakumutmb spesifik namun jika tidak ada menggunakan bak mutu air limbah e umum ini kalau di Permen LH nomor 5 tahun 2014 bisa dilihat di lampiran 47 namun bisa saja ee menggunakan baku mutu air limbah yang diusulkan oleh pelaku usaha sendiri mungkin dengan eh kajian-kajian dari tempat lain atau contoh-contoh dari negara lain nah ini tabelnya tadi tabel yang usaha atau kegiatan berpotensi pencemar tinggi selanjutnya penisan dua ini ada terkait dengan ee apa pemanfaatan air limbah untuk aplikasi pada tanah Apakah air limbah tersebut infeksius atau tidak jika infeksius ini perlu menyusun kajian dan apabila digunakan untuk proses utama untuk proses penunjang ini artinya untuk didaur ulang ya atau untuk produk samping ini tidak diperlukan pertek jadi saya kira akan lebih baik Kalau Bapak Ibu sekalian sebagai pelaku satu UN kegiatan memilih memilih seperti ini untuk penunjang untuk produk samping gitu ya Ini menggunakan reuse recycle berikutnya jika untuk menambah nutrisi tanah untuk budidaya seperti di Sawit ya Eh dulu lain aplikasi ya ini perlu kajian dan kalau untuk penyiraman dan pencucian ini cukup dengan menyusun dokumen standar teknis gitu dan penapisan satunya lagi ini pemanfaatan untuk formasi tertentu ini air limbah dikembalikan untuk proses ini juga tidak perlu pertek intinya memang permen lhk nomor 5 tahun 2021 itu mendorong usaha atau kegiatan untuk melakukan pemanfaatan air limbah dengan Redu ruse recycle recovery itu diharapkan seperti itu berikutnya jika untuk menahan intrusi air laut untuk imbuan air tanah dengan injeksi diresapkan ke formasi tertentu ini harus menyusun kajian terlebih dahulu dan apabila untuk diresapkan di permukaan Tanah ini cukup menyusun standar teknis jadi lebih mudah ini ini ringkasannya nanti bisa dilihat ini sebenar hasil dari penapisan mana yang kajian teknis mana yang dokumen eh pemenuhan standar teknis Nah selanjutnya Bagaimana proses atau mekanisme penerbitan persetujuan teknis dan slo pertama ini terkait dengan penerbitan perujuan teknis penanggung jawab usaha atau kegiatan wajib ambil atau mengajukan permohonan pertek kepada Menteri gubernur atau bupati Walikota sesuai kewenangannya nanti dilakukan pemeriksaan dokumen ini lengkap dan benar atau tidak diceknya dalam waktu 2 hari Nah apabila tidak lengkap atau tidak benar dikembalikan pelakuusaha melakukan perbaikan dalam waktu 10 hari kerja Nah saya kira ketika ternyata di dalam implementasinya ya Eh pemeriksaan Dokumen itu memang lumayan cepat sebenarnya 2 hari kerja Namun ternyata perbaik oleh pelaku usaha kadang-kadang jadi lama begitu dan ini nanti saya kira kita bisa mendiskusikannya bagaimana eh agar bisa lebih cepat lagi karena ini memang peraturan ini cukup atau masih baru April 2021 terbitnya tentu ee apa ya kesiapan-kesiapan kita bersama barangkali dari pelaku usaha pun juga belum memahami sepenuhnya oh penapisan tuh seperti ini tidak semuanya harus dibuang ke badan air dan sebagainya ini mungkin yang perlu kita bahas lebih lebih detail lagi bagaimana agar proses perbaikannya tidak lama-lama lah kira-kira begitu karena kalau lebih dari 10 hari nanti mengajukan ee mengajukan permohonan seperti baru lagi berikutnya setelah lengkap dan benar nanti ada penilai substansi ini 30 hari kerja apabila sudah terpenuhi maka terbit pertek apabila tidak terpenuhi maka ditolaklah perjuan teknis tersebut intinya ee penilaian substansi ini untuk melihat kesesuaian isi kajiannya maupun kesesuaian eh dokumen pemenuhan standar teknis tersebut dengan kondisi yang ada misalnya kegiatannya apa air limbahnya yang dihasilkan Berapa banyak karakteristiknya seperti apa terus pengolahannya akan seperti apa baku mutu airimbanya Seperti apa Dan nanti Apakah dibuang atau dimanfaatkan itu harus Harus apa ya harus konsisten gitu jangan sampai misalnya air limbah yang dihasilkannya misalnya kegiatan tekstil tapi air limbahnya eh yang disampaikan di dokumennya itu misalnya seperti hanya air limbah domestik saja berarti kan tidak klop Nah itu pasti dikulangin lagi gitu ya terus debit air limbahnya misalnya kapasitas produksinya eh [Musik] 50 ton per hari gitu misalnya tapi air limbahnya kok dicantumkan gini kok sedikit sekali kok tidak logis nah seperti itu ee substansi ini perlu perlu dilihatnya seperti itu dan dalam penilaian substansi ini dapat melibatkan tenaga ahli jadi tidak mesti harus diselesaikan oleh EE apa oleh pemerintah sendiri tetapi bisa dibantu oleh misalnya dari perguruan tinggi Nah selanjutnya setelah pertek terbit tadi atau Kalau ditolak Nah kalau sudah terbit pertek Maka pertek sebagai syarat untuk mengacu peretujuan lingkungan Nah tadi sudah kami sampaikan untuk yang kegiatan wajib amdalpl pengajuan pertek ini Eh bisa bersama-sama dengan mengajukan perujuan lingkungan Nah setelah perujuan lingkungan terbit maka akan terbit perizinan Eh perusahanya nah bagaimana mengajukan pertek ini kalau yang menjadi kewenangan menteri lhk ini mengajukannya dengan cara online di pelayanan terpadu men lhk go id jadi tidak perlu datang meskipun lokasinya di mana misalnya di luar Jawa di Papua dan sebagainya misalnya caranya seperti ini aktivasi akun verifikasi akun dapat nomor registrasi permohonan layanan nanti akan dokumennya diverifikasi Dalam waktu 5 hari eh 2 hari ada beberapa Perusahaan ini sempat menanyakan setelah mengajukan Dokumen untuk verifikasi terus kok hilang gitu tidak tahu ke kesalah nya apa kekurangannya apa tidak tahu nah ini perlu perlu dipelajari lagi nantinya permasalahannya apa Apakah tidak Ee tidak dicek lagi ee kekurangan-kekurangannya Seperti apa itu perlu dicek Jadi sebenarnya ini akan sudah tertulis seperti itu Nanti dicek diverifikasi kekurangannya apa dapat dilihat di sistemnya lagi nah apabila sudah lengkap dan benar maka dilanjutkan ke penilaian substansi ini baru ke masalah teknisnya jadi ketika verifikasi dokumen ini masih di ptsp pelayanan terpadu satu pintu Jadi Bapak Ibu sekalian ada Nara hubung di sini bisa dihubungi oleh Bapak Ibu sekalian Jika ada masalah terkait dengan pengajuan pertek ini Berikutnya ini format-formatnya format-format berita acara pemeriksaan kelengkapan dokumen tadi sudah ada berikutnya kelengkapan atau berita acara terkait dengan ee penilaian substansi mana saja yang kurang bisa ee bisa diketahui dengan adanya pembahasan substansi ini ada berita acaranya Jadi Bapak Ibu sekalian sebagai pelaku usaha atau kegiatan nanti akan dikasih tahu kekurangannya apa saja itu bisa disampaikan di berita acara ini bisa dilihat Nah selanjutnya ee muatan dari pertek jadi tadi kalau sudah terbit ee apa sudah lengkap sudah lengkap dokumennya lengkap dan benar terus penilaian substansi berikutnya sudah benar juga sudah sesuai maka terbit pertek muatan pertek ada tiga standar teknis pemenuhan baku mutu air limbah dan standar kompetensi SDM serta sistem manajemen lingkungan ini yang tercantum di dalam pertek ada parameter dan nilai bakuutu limb desain Ipal titik penaatan biaya rencana pengelolaan ini persentase berikutnya larangan dan kewajiban standar kompetensi ini penanggung jawab Pan pencemaran air operator Ipal personel yang kompeten nah ini harus bpesifikat tapi eh sertifikasi ini bisa dilakukan 1 tahun sejak slu terbit jadi tidak harus ketika pengajuan tersebut dan SML juga begitu terkait dengan kegiatan-kegiatan pemantauan mutu air limbah Bagaimana sistem manajemen lingkungannya penaatan baku mutu air limbah pemantauan air dan pelaporannya serta disebutkan juga di pertek ini periode waktu uji coba sistem pengololan air limbah termasuk fasilitas injeksi misalnya serta pemenuhan baku mutu air limbahnya Berapa lama mereka membang bangun sampai menghasilkan air limbah eh sampai memenuhi baku mutu air limbahnya nah ini formatnya format dari eh pertek sudah ada Ada surat persujuan teknisnya ada lampiran perteknya sudah ada di permen lhk nomor 5 tahun 2021 ini pertek-nya contohnya Nah selanjutnya Bagaimana mengajukan surat kelayakan operasional jadi tadi Kalau pelaku usah atau kegiatan sudah menyelesaikan pembangunan ipalnya menyelesaikan Uji coba limbahnya maka berkewajiban melaporkan kepada Menteri gubernur atau bupati Walikota sesuai kewenangannya sebagai penerbit eh slu sesuai dengan penerbitan persetujuan lingkungan juga sesuai penerbitan perizinan perusahanya Nah nanti menteri dapat menugaskan pejabat Ma bidang pengendalian pencemaran kerusakan lingan kalau di daerah ini gubernur atau bupati Walikota menugaskan pebat bidang lingkungan hidupnya nah selanjutnya verifikasi dilakukan ini Paling lama 5 hari 5 hari setelah eh laporan dari pelaku usaha tersebut bahwa eh sudah selesai uji cobanya dan selesai membangun ipalnya dan verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian antara standar teknis dengan sarana prasarana yang ada berfungsinya Ipal terpenuhinya baku mutu air limbah dalam pertek ini dilihat di situ nah setelah 3 hari paling lambat 3 hari setelah verifikasi ini Apabila sesuai ya harus terbit slo surat Kelayan operasional dengan terbitnya slo ini dimulainya operasional usaha atau kegiatan dan pengawasan ketaatan penanggung jawab usaha kegiatan dalam izin perusahanya namun kalau tidak sesuai dengan pertek misalnya maka harus ada berita acaranya ini dan ada arahan kepada usaha at kegiatan untuk melakukan perbaikan surpras-nya atau merubah perteagnya atau perlinknya misalnya dan jangka waktu perbaikannya juga ditentukan semuanya ini di disampaikan 3 hari setelah ee verifikasi lapangan Nah selanjutnya disampaikan ke perusahaan tadi perbaikan dokumen atau sarprasnya begitu nah perbaikan ini hanya dilakukan diberikan Hanya Satu Kali Saja jadi ee saran kami jadi pelaku usaha atau kegiatan ketika menyusun pertek itu ya harus betul betul ee apa Serius gitu ya sehingga nanti ketika terjadi perbedaan waktu diverifikasi lapangan perbedaannya tidak terlalu banyak sehingga perbaikannya itu tidak tidak banyak gitu karena ketika melakukan perbaikan cukup banyak atau rumit bisa saja nanti Ee tidak cukup satu kali perbaikan jangan-jangan begitu kalau lebih dari satu kali perbaikan itu tidak bisa karena kesempatannya satu kali artinya setelah perbaikan dilakukan verifikasi ulang apabila sudah sesuai antara ee kondisinya dengan arahan kepada pelaku satu kegiatan maka terbit slo namun kalau tidak ini langsung ke penegakan hukum gitu ya nanti ditangani oleh gakom sehingga apabila sudah selesai penanganan gakum baru pelaku usaha tersebut bisa mengajukan slo lagi gitu ya Jadi kalau belum dapat surat keterangan telah selesai gakum ya belum bisa mengajukan SL kembali nah nah berikutnya syarat mengajukan slo ada en yaitu perizinan berusaha perujuan lingkungan perujuan teknis hasil pemantauan air limbah oleh laboratorium teregistrasi dokumen kontrol jaminan atau qaqc-nya dan sertifikat registrasi oleh lab lingkungan berikutnya Bagaimana melihat kelapangannya ini melihat kesesuaian anara standar teknis dengan sarprasnya kan di diperan disebutkan standar teknisnya misalnya titik natanya di mana de
Resume
Categories