Webinar Persetujuan Teknis Air Limbah
J7X6Fa4v98w • 2021-10-09
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
sudah mulai Oke Bismillahirrahmanirrahim
asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh Bapak Ibu yang saya hormati
Selamat datang Selamat bergabung di
acara
webinar kita pada hari
ini webinar ini untuk
eh menyampaikan program dari
ekoedu yaitu akan ada pelatihan
penyusunan Juan teknis air limbah pada
tanggal 18 sampai 22 Oktober
2021 untuk informasi lebih lanjut
silakan Bapak Ibu akses di
wwwekoedu.id atau ke nomor kontak kami
eh saudara andresta di
adapun yang akan menjadi pembicara utama
pada hari ini
adalahi dari klhk
ee kemudian juga saya akan menyampaikan
sedikit tentang
materi Bapak Ibu yang saya hormati di
sini sudah ada
beberapa yang hadir mungkin ya
Ee Pak lefran Apa kabar Pak
lefran Baik Pak Baik baik Baik Pak Iya
dari Manado Pak kasih Bapak dari Manado
Pak ya Iya Manado Terima kasih Pak sudah
hadir
ee Bagaimana Pak sekarang di sana sudah
mulai hujan ya Ee
udah udah Kemaro sekarang Pak Oh sudah
Kemaro Pak ya
Kemaro Bapak sempat ikut program
pelatihan ekoedu atau belum ee sempat ee
minggu yang lalu Pak Pak eh 2 minggu
yang lalu Oh gitu dari dari UGM Oh oke
Bapak sudah sempat ikut pelatihan Pak Ya
baik kemudian di sini juga ada
ee tapi tidak
menyalakan ya eh videonya mungkin ada
kalau menyalakkan videonya kita akan
berkomunikasi
Nah Pak ping apa kabar Apa panggilannya
Pak ping atau
masih mute ya
Pak Toni Pak Iya Oh Pak Toni ya ya
selamat datang pak ketemu juga Pak Ya I
dari mana bapak ini sama dengan Pak
lefran dari Unsrat Manado Pak Oh dari
Manado ya Pak kebetulan fakultas
perikanan dan ilmu kelautan Pak Baik
Baik terima kasih Pak Toni sudah
bergabung ya nanti jam
kita akan mulai eh
dengan Bu Lukmi Terima kasih sudah
bergabung ya Bapak Ibu
ee Pak Lukman akan membacakan ini ya Pak
Lukman ya tata tertib
mungkin baik eh saya saya ee ini dulu
ee keluar dulu ya dari ini
screen I silakan
Eh Pak Lukman eh baik eh Selamat siang
Bapak Ibu semuanya Selamat datang di
webinar yang diselengarkan oleh
ekoedu.id dan juga
ptgis untuk peraturan-peraturannya eh
nanti apabila pemateri sudah
menyampaikan materi atau selama
presentasi berjalan dimohon kepada bapak
ibu untuk mematikan mikrofonnya agar
acara kita pada siang hari ini berjalan
dengan lancar dan juga kondusif dan
nanti kepada bapak ibu apabila memiliki
pertanyaan yang disampaikan oleh
pemateri dan juga bersinguan dengan
judul e webinar kita pada siang hari ini
dapat menuliskan pertanyaan yang eh
Nanti linknya akan disediakan oleh
panitia jadi nanti Bapak Ibu e
pertanyaannya akan diuliskan di Link
yang Disan panitia tapi tidak di
chat zoom-nya Pak J nanti akan panitia
akan mengirimkan linknya untuk
eh pertanyaannya dan nanti apabila Bapak
Ibu memiliki pertanyaan yang sama
maksudnya Bapak Ibu memiliki pertanyaan
dan nanti ternyata pertanyaan yang Bapak
Ibu ingin sampaikan sudah disampaikan
oleh peserta lain Jadi Bapak Ibu tinggal
klik saja tombol like kalau G salah di
pojok kanan atas itu ada tombol like
karena nanti dari kami akan membacakan
pertanyaan yang memiliki like terbanyak
terlebih dahulu begitu Bapak Ibu
mungkin ini sudah live streaming juga di
YouTube m Saya akan cek terlebih dahulu
di
YouTube baik untuk Sekarang kita akan
memulai e Insyaallah kita akan memulai
pukul 1300
WIB di sini pembicara
Eh ada dua pembicara yang pertama ada
Ibu MSI selaku direktur pengendalian
pencemaran air dari klhk yang akan
menyampaikan materi mengai regulasi
perain lhk nomor 5 tahun 2021 dan untuk
sesi kedua akan disampaikan oleh Dr
selaku dosen teknik Lan ITB mengenai
model
Air YouTube
akan saya cek terbih
dahulu selagi menunggu materi ini Bapak
Ibu bisa mempersiapkan ee sebelum
memulai webinarnya karena webinar akan
berlangsung ee estimasi dari kami sampai
pukul
1700 WIB Jadi cukup panjang juga webinar
untuk hari
ini Iya terima kasih Pak Lukman ya yang
telah memberikan mungkin
ee e pakman bisa tolong kirimkan di
kolom chat ya gambar kita background
agar mkin eh Bapak Ibu yang barangkali
ingin pakai background dipersilakan yang
tidak juga dipersilakan ya mungkin bagi
[Musik]
yang iya
Eh sudah dikirimkan Pak oleh Mas Ari Oh
oke
eh Bapak Ibu yang saya hormati eh sambil
menunggu eh rekan-rekan yang lain
mungkin saya ingin memperkenalkan Apa
itu Eh ekoedu ya Eh terutama bagi Bapak
Ibu yang baru pertama kali mendengar
ekoedu jadi
cooedu.id ini eh sesuai dengan namanya
website kami ada di
coedu.id ya j eh informasi tentang
coedo.id ada di dalam website tersebut
eh
ekoedo.id adalah lembaga pelatihan di
bawah PT ges Institut Teknologi Bandung
yang berdiri sejak tahun 2018 ya Jadi
kalau PT gs-nya sudah lebih lama tetapi
untuk lembaga pelatihannya ekoedu ini
sudah berdiri sejak 2 tahun yang lu lalu
ya mungkin 3 tahun ee sampai sekarang 3
tahun yang lalu dan kami di sini ee
memfokuskan pada
ee pendirian atau ee Pada pelaksanaan ee
pelatihan ya ketika tahun 2018 dan 2019
ketika covid19 belum ada kami
menyelenggarakan pelatihan secara
offline ya atau tatap di Bandung
ee tetapi sejak ada covid-19 kami ee
meniadakan pertemuan tatap muka
dan kemudian kami menggantinya dengan ee
pertemuan online ya
Nah kalau bapak ibu
ee familiar ya dengan dokumen-dokumen
lingkungan yang akan saya Sebutkan
tentunya
ee bapak ibu akan mudah mengenali Ya
istilah-istilah seperti AMDAL
klhs persetujuan lingkungan ya Nah itu
itu
ee itu kira-kira
ee pelatihan-pelatihan yang menjadi ee
ee domain kami begitu ya Nah
ee pelatihan yang pertama adalah klhs
kajian lingkungan hidup strategis nah P
laatihan ini memang sudah hampir 20
gelombang ya dari sejak 2018 jadi Sudah
cukup banyak gelombangnya dan kami pun
akan melaksanakan klhs lagi di akhir
Oktober ini yaitu di tanggal 25 sampai
Oktober kemudian ee e
untuk pelatihan yang kedua yaitu tentang
dasar-dasar amdal ini juga
ee telah kami laksanakan beberapa kali
dan yang dekat artinya eh hari Senin ini
adalah pelatihan perhitungan gas rumah
kaca ya tanggal 11 sampai 15
Oktober dilanjutkan dengan pelatihan
persetujuan teknis untuk air limbah itu
pada tanggal 18 sampai 22 ee kemudian
klhs tanggal 25 sampai 29 Oktober
sedangkan di bulan November di sini kami
akan sistem
dinamik
untuk analisis lingkungan ya pada
tanggal 8 sampai 12 November kemudian
persejuan teknis untuk emisi udara pada
tanggal 15 sampai 19
November Kemudian pada
tanggal 22 sampai 26 akan menyampaikan
pelatihan sistem informasi geografis
untuk analisis
lingkungan di bulan Desember kami akan
menyelenggarakan pelatihan persetujuan
teknis untuk air limbah dan juga kajian
lingkungan hidup strategis di tanggal 13
sampai 17 nah ini ee adalah ee jadwal
untuk 3 bulan ke depan
ee bagi bapak ibu yang
memerlukan pelatihan-pelatihan ini untuk
meningkatkan kapasitas Bapak Ibu
dipersilakan
untuk atau mengakses ya mengakses
www.ekoedu.id atau bisa juga menghubungi
Nara hubung kami ada eh saudara dan
saudara Nida di nomor yang ada di dalam
layar nah
ee saat ini alumni kami sudah 1400 orang
lebih ya yang terdiri dari
akademisi kemudian ada dari konsultan
ada dari Pemda juga ada dari pemerintah
pusat ya dan masyarakat umum yang memang
ee ee berminat untuk meningkatkan
kapasitasnya di dalam
pelatihan-pelatihan
lingkungan Bapak Ibu yang saya hormati
Ee Kita
akan ee memulai acara ini pada pukul
13.00 ya pada pukul 13.00 ee
00 masih ada waktu sekitar 15 menit lagi
lagi nah
ee Mungkin Pak Lukman Apakah tata tertib
ada ee yang bisa
disampaikan tata tertib
webinar eh Baik Pak untuk Tata terp
webinar kepada bapak ibu ee untuk
mikrofon itu ee dinonaktifkan atau
dimute dan juga untuk kamera
diperbolehkan aktif atau diperbolehkan
ditutup ee tergantung dari kondisi
jaringan masing-masing dan nanti ee
untuk pertanyaan link pertanyaan sudah
di-share oleh panitia kita memakai
slido.com mungkin nanti dari panitia
bisa Share lagi link pertanyaannya
Karena untuk kesempatan kali ini kita
tidak membuka sesi diskusi tanya jawab
yang ee langsung akan tetapi memakai
Link yang EE sudah kami siapkan dan
nanti apabila bapak Ibu memiliki
pertanyaan yang sama artinya Bapak Ibu
memiliki pertanyaan dan pertanyaan
tersebut sudah disampaikan oleh
EE peserta lain bapak ibu tinggal l eh
klik like saja pertanyaan tersebut dan
kami akan membacakan pertanyaan dengan
like terbanak terlebih dahulu begitu
Bapak
Ibu untuk mulai webinarnya seperti yang
sudah disampaikan oleh Pak Asep kita
akan memulai pukul 1300 dan kami juga
masih menunggu ee untuk pembicara sesi
pertama yaitu ibu Lukmi untuk hadir di
webinar kali ini untuk sesi kedua akan
di sampaikan materinya oleh Pak Sofan
sendiri
gitu ya terima kasih Pak Lukman ya Eh
yang sudah menyampaikan tata tertib Nah
Bapak Ibu yang saya hormati mungkin eh
Saya ingin cerita tentang beberapa
metodologi yang dilaksanakan di ekoedu
jadi ee pelatihan online yang
dilaksanakan di ekoedu terbagi menjadi
tiga bagian yang pertama adalah materi
wawasan Biasanya kami ee mengundang ya
mengundang dari Kementerian lungan Hidup
dan Kehutanan untuk menyampaikan materi
wawasan rupa
regulasi-regulasi terakhir terupdate ya
Nah yang kedua adalah materi ee inti ya
atau utama dari pelatihan itu berupa ee
paparan dan diskusi dan yang ketiga
adalah materi praktikum Jadi Bapak Ibu
ee diberi Apakah formatnya Excel atau
format yang lain ya untuk
mengerjakan sehingga
diharapkan Bapak Ibu juga bisa untuk eh
memahami secara lebih baik nah selain
praktikum juga kami menyediakan
e-learning jadi bapak ibu
adaarning ada Kuis ya kuis-kuis setiap
hari ada Kuis dan juga di dalam program
pelatihan
ekedu kami e menyediakan exercise lain
Misalnya di dalam penyusunan Dokumen itu
kami akan akan
ee contoh kasus ya yang harus
diselesaikan secara berkelompok nah ee
bagi Bapak Ibu yang tertarik terutama
yang baru bergabung dan tertarik untuk
mengetahui lebih jauh
tentang Apa saja program pelatihan yang
ada di ekoedu itu bisa diakses di
wwwekoedu.id
nah ee terkait dengan webinar hari ini
ya Ee webinar hari ini merupakan ee
upaya kami untuk
mensosialisasikan permen lhk 5
2021 nanti eh permen lhk 5 2021 ini Eh
ada dua topik ada tentang persedan
teknis air limbah dan juga emisi udara
untuk air limbah
kami akan
ee tayangkan atau kami akan laksanakan
ee pelatihan ya yaitu pada tanggal 18
sampai 22
Oktober Kemudian untuk udaranya kami
akan laksanakan pada tanggal 15 sampai
19 November untuk jadwal lengkapnya
nanti Bapak Ibu bisa mengakses ke
www.ekoedu.id ya ya
Nah Bapak Ibu yang saya hormati perlu
saya informasikan bahwa di dalam
ee permen lhk 5 2021 yang akan kita
bahas saat ini
atau sangat populer ya disebut pertek ya
persetujuan teknis ini merupakan aturan
yang baru dibandingkan dengan aturan
sebelumnya jadi setelah undang-undang
Cipta kerja undang-undang 11 2020 dan
keluar
pp22 2021 ya tentang pplh eh ada
beberapa perubahan yang Tujuannya adalah
untuk
ee
meningkatkan atau mempercepat proses
perizinan ya di anaranya adalah pertek
jadi pertek ini ini merupakan
ee satu terobosan dari pemerintah untuk
mempercepat
perizinan ee untuk lebih jelasnya nanti
kita akan Bahas bersama-sama
eh bersama Bui ya
Eh
Kemudian Bapak Ibu yang saya hormati ee
mungkin dari
Pak Lukman bisa ee diceritakan lagi
mungkin eh peraturan-peraturan kita
karena banyak yang baru bergabung Saya
akan coba
mengontakul barangkali
sudah eh Baik terima kasih Pak Asep e
Mungkin saya akan sedikit terlebih
dahulu untuk
eh
peraturan-peraturannya yang pertama
untuk Tata webinar kali ini ee selama
presentasi dari pemateri berlangsung ee
kepada peserta dipastikan untuk
memastikan kondisi mikrofon berada dalam
keadaan mute yang kedua sesi pertanyaan
akan dilakukan setelah pemaparan materi
dan ketiga peserta akan dapat menuliskan
Pertanyaan pada Link yang tah dibagikan
oleh panitia Dimohon untuk panitia
memberikan atau men-share lagi link
pertanyaan yang akan digunakan ee pada
webinar kali ini dan yang keempat
peserta hanya menyampaikan pertanyaan
melalui dari panitia jadi dari ee kami
hanya menerima pertanyaan-pertanyaan
yang pertanyaan-pertanyaan yang kami
bacakan yang akan kami sampaikan kepada
pemateri hanya melalui Link yang eh akan
kami bagikan jadi eh kepada bapak ibu e
untuk menuliskan pertanyaan secara
lengkap dan detail kepada Link yang akan
kami bagikan Selanjutnya apabila Bapak
Ibu memiliki pertanyaan yang sama
terhadap peserta lain Bapak Ibu tidak
perlu menuliskan pertanyaan lagi akan
tetapi Bapak Ibu cukup eh klik saja
tombol like pada pertanyaan yang telah
dituliskan dari peserta lain begitu dan
EE S lagi dari kami mohon maaf tidak
membuka sesi diskusi atau tanya jawab
langsung kepada pemateri jadi dari kami
hanya membacakan pertanya-pertanyaan
yang sudah bapak ibu sampaikan melalui
Link yang telah kami berikan mungkin
begitu untuk ee peraturan dari
webinarnya selanjutnya link sudah
diberikan ee sudah di-share di kolom
chat oleh Bapak Ari dan juga mungkin
background dari webinar bisa di-share
lagi oleh panitia eh supaya peserta yang
ingin oncam atau menggunakan background
bisa seragam
gitu dan untuk
di YouTube juga kami live di YouTube
dengan channel coedo ID kami eh live
langsung di sini sudah
ada beberapa peserta yang sudah menunggu
atau sudah menonton
ee siaran live kita di zoom
baik untuk acara
e sekiranya pukul 1300 kita akan memulai
dan kami juga Oh di sini sudah ada
Bu apa
kabar
i i Alhamdulillah Pak Asep
Alhamdulillah Selamat siang Bapak Ibu
semuanya Selamat
siang Terima kasih Bu kita akan mulai
jam 1300 I siap
pak tapi kalau ibu mau eh tes dulu Share
screen boleh supaya nanti lebih lancar
silakan Bu bahannya saya kirim ke bapak
a ya Iya nanti yang share screen ibu
sendiri atau dari dari kami Oh iya dari
saya aja ya Oh boleh Tapi bahannya bisa
dikirim ke WA saya bu ee nan Iya
terimaasih ini saya
coba
eh baik
eh mungkin akan saya buka terlebih
dahulu saja Pak bagaimana Boleh baik eh
Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Waalaikumsalam Selamat siang Bapak Ibu
semuanya Selamat datang di webinar
persetujuan teknis air limbah menurut
permain lhk nomor 5 tahun 2021 eh acara
webinar kali ini diselenggarakan oleh
.id dan juga PT tgs dan webinar ini
dalam rangka sosialisasi pelaksanaan
persetujuan teknis air limbah pada
tanggal 18 sampai 22 Oktober tahun
2021 Pada kesempatan kali
ini kita akan
ee melakukan webinar dan akan ada tiga
agenda untuk siang hari ini yang pertama
yaitu penyampaian regulasi permen
halakan nomor 5 tahun 2021 yang akan
disampaikan oleh ibu Lukmi purwandari ST
m.si selaku direktur pengendalian
pencemaran air
klhk dan untuk agenda kita yang kedua
ada temu alumni pelatihan di sini kami
akan membagikan doorprice kepada tiga
orang peserta yang beruntung senilai Rp1
juta dan untuk sesi kedua
webinar akan disampaikan oleh Dr Asep
Sofan selaku dosen teknik lungan ITB
dengan materi model air qutu
KW baik untuk Bu Lukmi apakah sudah siap
untuk menyampaikan materi Bu Iya siap
Pak Baik ee mungkin sebelum kita memulai
webinar ee kembali Saya akan
mengingatkan kepada bapak ibu peserta
agar mematikan
mikrofon supaya webinar kali ini bisa
berjalan dengan lancar dan juga kondusif
dan apa apabila Bapak Ibu memiliki
pertanyaan mengenai materi ataupun judul
webinar yang akan disampaikan oleh ibu
Lukmi dapat menuliskan pertanyaan
melalui Link yang sudah disediakan oleh
panitia dan Bapak Ibu apabila
eh memiliki pertanyaan yang sama dapat e
Klik tombol like pada pertanyaan yang
sudah dituliskan oleh peserta yang lain
mungkin perkenalan terlebih dahulu tadi
setinya saya juga belum berkenalan Ibu
Perkenalkan nama saya Lukman Hidayat
Saya dari tim ekoedu id di sini akan
bertindak selaku moderator dan juga
pembawa acara pada siang hari ini kepada
Ibu Lukmi mungkin eh untuk pemaparan
materinya sekitar 60 menit ibu dan nanti
akan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab
Baiklah kita mulai saja untuk pemaparan
mengenai regulasi Paren lhk nomor 5
tahun 2021 yang akan disampaikan oleh
ibu Lukmi purwan dari stm.si selaku
direktur pengendalian pencemaran air
klhk kepada Ibu Lukmi waktu dan tempat
kami persilakan terima kasih Ibu Ya
terima kasih eh Pak Lukman saya izin
share dulu Mencoba
ini ada problem enggak ya saya kira
sudah bisa terlihat Ya sudah Ibu Ya
terima kasih Bismillahirrahmanirrahim eh
yang saya hormati pak Asep sufan yang
saya hormati Bapak Ibu peserta webinar
pada siang hari ini asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh salam
sejahtera bagi kita semua
Waalaikumsalam ya terima kasih kepada
panitia Eko edu ID dan PT ganisa
informment and energy Services atau G
ges ya yang telah menginisiasi acara ini
mudah-mudahan acara ini membawa manfaat
buat kita semua jadi Pada kesempatan ini
saya akan menyampaikan topik persetujuan
teknis dan surat Kelayan operasional
untuk kegiatan pembuangan dan atau
pemanfaatan air limbah berdasar permen
lhk nomor 5 tahun
2021 jadi permen lhk nomor 5 tahun 2021
ini terbit Pada bulan April tahun 2021
mengatur tata cara
ee penerbitan persetujuan teknis dan
surat kelayakan operasional bidang
pengendalian pencemaran lingkungan dulu
namanya persetujuan teknis dan slu ini
sebelum undang-undang Cipta kerja terbit
ee namanya adalah izin perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup kalau di
dalam air limbah ini di dalam pembuangan
atau pemanfaatan air limbah ini namanya
iplc dulu namanya itu dan sebelum
undang-undang Cipta kerja penerbitnya
adalah menjadi kewenangan kabupaten kota
yaitu bupati atau walikota Bapak Ibu
sekalian dasar hukum dari permen lhk5
tahun 2021 ini yang kait dengan ee
kegiatan pembuangan atau pemanfaatan air
limbah ini pertama adalah undang-undang
nomor 11 tahun 2020 atau tentang Cipta
kerja di mana undang-undang Cipta kerja
ini terbit pada Oktober 2020 dengan
tujuan untuk mendorong pertumbuhan dan
berkembangnya investasi di Indonesia
dengan menerapkan proses perizinan
berusaha yang praktis dan efisien jadi
tujuannya memang untuk mendorong
investasi dan dengan proses perizinan
berusaha yang lebih PR praktis dan
efisien yang kedua PP Nomor 5 tahun 2021
tentang perizinan berusaha berbasis
risiko nah di dalam PP Nomor 5 tahun
2021 ini Bapak Ibu sekalian dapat
melihat kewenangan penerbit perizinan
berusaha tersebut Apakah menjadi
kewenangan pusat kabupaten kota atau
provinsi di mana pertek persetujuan
teknis dan slo dan juga persetujuan
lingkungan ini juga mengacu pada
kewenangan penerbitan perizinan berusaha
ini jadi perlu Dibaca juga PP nomor 5
berikutnya PP Nomor 22 Tahun 2021 terbit
pada Februari 2021 tentang
penyelenggaraan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup ini
khususnya bab 3 terkait dengan
perlindungan dan pengelolaan mutu air di
sini ada pengelolan mutu air ada
pengelolan udara limbah B3 dan
sebagainya ada di pp22 ini namun yang
air di bab 3 nah permen 5 tahun 2021 ini
merupakan turunan dari PP 22 tahun 2021
berikutnya permen lhk nomor 3 tahun 2021
ini juga perlu diketahui oleh Bapak Ibu
sekalian terkait dengan standar kegiatan
usaha pada penyelenggaraan perizinan
perusaha berbasis risiko sektor
Lingkungan Hidup dan Kehutanan di mana
terkait dengan pengelolaan air limbah
ini ada usaha atau kegiatan dengan nomor
kbli 37 11 sampai
3712 3721 dan 22 4 4 kbli ini terkait
dengan pengelolaan air limbah di mana
air limbah tersebut bukan yang
dihasilkan dia sendiri tetapi pengelola
limbah atau air limbah dari industri
atau pihak-pihak lainnya jadi ini usaha
atau kegiatan pengelola air limbah yang
air limbahnya bukan dihasilkan sendiri
eh diatur di di permen lhk nomor 3 tahun
2021 berikutnya permen HK nomor 4 tahun
2021 tentang datftar usaha atau kegiatan
wajib AMDAL ukpl dan sppl di sini Bapak
Ibu sekalian akan bisa melihat
ee dokumen apa yang wajib dimiliki oleh
usaha atau kegiatan tersebut jika usaha
atau kegiatan tersebut ee memiliki
Dokumen am dalam ataupl maka di dalam
pengelolaan air limbahnya dalam hal ini
pembuangan atau pemanfaatan air limbah
ini wajib memiliki
ee persetujuan teknis dan slo kecuali
untuk kegiatan-kegiatan tertentu dan
satu lagi penmen lhk nomor 5 tahun 2021
tentang tata cara penerbitan pertek dan
surat klien operasional bidang penilaian
pencemaran lingkungan nanti saya akan
menyampaikan Apa itu pertek bagaimana
prosesnya Kapan diproses dan
EE Mengapa diperlukan ini akan saya
sampaikan Nah Bapak Ibu sekalian ni PP
22 tahun 2021 ini
ee tentang penyelenggaraan perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup ada 13
bab khusus bab 3 perlindungan dan
pengelolaan mutu air di di lampiran
enamnya diatur baku mutu air
nasionalnya selanjutnya dapat kita lihat
baku mutu air nasional
ini mengatur tentang baku mutu air
kualitasnya Seperti apa berdasar
peruntukannya ada empat kelas peruntukan
kelas pertama yaitu Air yang
peruntukannya dapat digunakan untuk air
baku air minum kualitasnya Seperti apa
kualitasnya seperti bagaimana disbutkan
di sini baku mutu air kelas 1 untuk baku
mutu air kelas 2 ini merupakan air yang
peruntukannya sebagai sarana prasarana
rekreasi dan baku mutu air kelas 3
merupakan air yang pertukannya dapat
digunakan untuk pembudidayaan ikan air
tawar dan kelas 4 ini baku mutu air yang
peruntukannya dapat digunakan untuk
mengairi pertanaman atau untuk
peruntukan lainnya yang sejenis dan di
PP 22 tahun 2021 lampiran lampiran 6 ini
ini selain di sungai juga baku mutu air
di Danau juga diatur tidak seperti di PP
sebelumnya berikutnya PP 22 tahun 2021
khususnya bab 3 ini terdiri dari
kegiatan perencanaan pemanfaatan
pengendalian pemeliharaan ada hak dan
kewajiban serta peran serta masyarakat
untuk perencanaan ini kegiatannya mulai
inventarisasi penyusunan dan penetapan
baku mutu air perhitungan dan penetapan
alokasi beban pencemaran hingga tetapan
rppma yaitu perlindungan dan pengeluan
mutu Air ini sebenarnya sebagai dasar
untuk kegiatan-kegiatan lainnya mulai
dari pemanfaatan pengendalian dan
pemeliharaan ini harusnya memang
ditetapkan terlebih dahulu rppma ini ada
rppm nasional provinsi kabupaten kota
Nah selain dari item-item atau
kegiatan-kegiatan tersebut di PP 22
tahun 2021 ini juga di bab tanya ada
amanat pasal 16 du ini beberapa
peraturan sebagai turunan dari pp22 dan
turunan ee khususnya untuk bab 3nya ini
diperlukan beberapa peraturan yang nanti
sifatnya Peraturan Menteri masih banyak
yang perlu kami siapkan Insyaallah nanti
Desember akan selesai secara
berangsur-angsur atau secara bertahap
kami akan menyusunnya Oleh karena itu
pada siang hari ini masukan dari Bapak
Ibu sekalian terkait
dengan entasi permen 5 tahun 2021 ini
Serta pelaksanaan dari PP Nomor 2 Tahun
2021 ini kita bisa diskusikan di sini
mungkin ada kendala-kendala atau mungkin
ada inovasi-inovasi dan usulan-usulan
tertentu nanti akan memperkaya kami di
dalam menyusun peraturan-peraturan
turunan lainnya yang masih menjadi PR
kita yang diamanatkan pada pasal 162 ini
antara lain adalah tata cara
inventarisasi penyusunan penetapan baku
mutu air
perhitungan penetapan alokasi beban
pencemar Air ini yang masih menjadi PR
Kami semuanya
EU air limbah dan sebagainya ini
semuanya masih akan e kami Susun dan
sekarang Sebenarnya masih dalam proses
pembuatannya berikutnya terkait dengan
kewajiban dan larangan serta peran
masyarakat ada satu atau dua yang akan
saya sampaikan terkait larangan ini
larangan memasukkan air limbah ke air
tanah mata air dan danau-danau tertutup
jadi pembuangan air limbah ke danau
dananau tertup juga
ee memasukkan air limbah ke air tanah
mata air danau tertup ini e merupakan
larangan untuk peran masyarakat jadi
tidak hanya usaha atau kegiatan saja
yang berperan dalam perlindungan dan
pengeluan mutu air namun juga masyarakat
dilibatkan dalam hal ini kegiatan
kelibatan masyarakat dalam perlindungan
pengeluan mutu air paling tidak ada en
kegiatan salah satunya yaitu itu
melakukan kemitraan dengan para pihak
Nah di sini kemitraan ini bisa dilakukan
dengan
ee apa namanya pelaku usaha melakukan
program ekoreparian untuk pemulihan
ekosistem badan air artinya jika badan
air tersebut kualitasnya membaik atau
sesuai dengan peruntukannya tadi kelas
air berdasar peruntukannya maka ee itu
yang yang dicita-citakan ya Yang yang
diinginkan adalah kualitas air yang
bagus sesuai peruntukannya nah bagaimana
memulihkan kualitas air tadi
program-program seperti ekorarian maupun
kemitraan-kemitraan yang dilakukan oleh
masyarakat dengan pelaku usaha dan juga
bisa denganivitas akademika ini juga
sangat diperlukan di di era pp22 tahun
2021 ini menjadi hal yang apa yang lebih
serius lebih diperhatikan dibanding di
peraturan-peraturan
sebelumnya Nah Bapak Ibu sekalian
terkait dengan rppma sendiri
perlindungan dan pengelolaan mutu Air
ini kegiatannya tadi di bagian
perencanaan ya Ada inventarisasi badan
air penyusunan baku mutu air perhitungan
alokasi beban penyemaran dan rppma tadi
sudah saya sampaikan ada nasional
provinsi kabupaten kota jadi kalau mau
melakukan pembuangan air lima ke badan
air juga perlu tahu alokasi beban
pencemarannya Seperti apa Jadi ini
sangat tergantung juga pada baku mutu
airnya sumber-sumber pencemar yang ada
dan bagaimana rppma tersebut di didesain
atau Dir Ang oleh EE yang berwenang baik
itu nasional provinsi maupun kabupaten
kota Nah rppma ini disusun dan
ditetapkan berdasar pemantauan mutu
air dibandingkan dengan baku mutu airnya
dan akan ketahuan Apakah status mutu
airnya itu tercemar atau baik dari sini
juga akan bisa dihitung alokasi beban
pencemarnya jika kondisi atau status
mutu airnya tercemar maka menteri
gubernur atau bupati Walikota sesuai
dengan kewenangannya menetapkan mutu air
sasaran dan rencana pengendalian mutu
airnya jadi mutu air sasaran ini
ditentukan dengan memperhatikan
keta perlindungan pengelolan mutu air
baku mutu air ketersediaan teknologi
juga kondisi sosial ekonomi dan budaya
jika kondisi status Muto airnya baik
maka menteri gubernur bupati Walikota
sesuai knya menetapkan rencana
pencegahan pencemaran air dan
pemeliharaan Muto airnya jadi ini apa
namanya fungsi atau manfaat dari R PMA
tadi dasar kegiatan-kegiatan pengan
pencemaran air juga dari sini berikutnya
terkait pemanfaatan pemanfaatan air ini
eh dilakukan berdasarkan rppma juga
dapat dilakukan di seluruh badan air
sesuai baku mutu air atau mutu air
sasaran intinya badan Air ini dapat
dimanfaatkan sebagai penerima air limbah
bagi usaha atau kegiatan dengan tidak
melampaui baku mutu air atau mutu air
sasaran yang sudah ditetapkan tadi
berikutnya terkait kegiatan pengendalian
pengendalianemaran Air ini dibagi
menjadi tiga mulai dari pencegahan
penanggulangan dan pemulihan pemulihan
mutu air
nah di
kegiatan pencegahan pencemaran air ini
dibagi menjadi sumber titik dan sumber
Nir titik sumber Nir titik ini eh dengan
menggunakan best practi atau dengan cara
pengelolaan terbaik dan kalau sumber
titik ini seperti industri Migas ang eh
Rumah Sakit hotel dan sebagainya
menggunakan instrumen ada tujuh jenis
instrumen mulai penyediaan sarana
prasarana 5R reduce
reduceovery dan rearge penetapan baku
mutu Li persetujuan teknis untuk peman
baku mutu aimbah ini pertek dan slo dan
personil yang kompeten dalam Pan
pencemaran air ini pun juga sudah masuk
di dalam pertek internalisasi biaya ppma
ini juga masuk di D pertek dan penerapan
sistem perdagangan alokasi beban
pencemar nah ini terkait dengan
penyediaan sarana prasarana tadi jadi
pemerintah dan pemerintah daerah ini
menyediakan sarana prasarana pengelan
pencemaran air untuk sumber air limbah
dari rumah tangga dan air limpasan atau
Nir titik dan pemerintah atau pemerintah
daerah juga memberi bantuan sarana
prasarana pengan pencemaran untuk usaha
mikro dan kecil ini hasil pengelolannya
tentu harus memenuhi vakumut air limbah
dan memenuhi alokasi beban pencemar dan
ini dilakukan bisa bersama dengan badan
usaha yang memiliki perizinan berusaha
jadi bisa saja tadi menggunakan usaha
atau kegiatan yang tercantum pada permen
lhk nomor 3 tahun 2021 tadi ada kbli
nomor 3701 atau 3712 dan
sebagainya berikutnya eh terkait dengan
bagaimana pengolahan air limbah dan
bagaimana ee setelah diolah diapakan
saja air limbah tersebut jadi pada
prinsipnya pada pasal 130 PP 22 tahun
2021 penanggung jawabatu kegiatan yang
menghasilkan air limbah itu wajib
mengolang air limbahnya berikutnya agar
ini dimaksudkan tidak menimbulkan dampak
pencemaran dan kerusakan lingkungan oleh
karena itu perlu dimanfaatkan
pemanfaatan mulai dari pengurangan
penggunaan kembali pendaur ulangan
perohan kembali maupun pengisian kembali
atau dan selanjutnya bisa dimanfaatkan
juga untuk aplikasi ke tanah atau
formasi tertentu dan terakhir
alternatifnya adalah untuk pembuangan ke
badan air permukaan atau keformasi
tertentu nah instrumen berikutnya
terkait dengan baku mutu air Nah baku
mutu Air ini baku mutu Air ini
ditetapkan oleh menteri dasarnya adalah
ketersediaan teknologi pengololahan air
limbah dan pertimbangan ekonomi jadi
tidak hanya semata maca teknologi tapi
juga pertimbangan ekonomi lokumutu air
limbah ini terkait dengan pembuangan air
limbah maupun untuk pemanfaatan air
limbah nah bagaimana menetapkannya untuk
yang wajib AMDAL toko lpl bagi
kegiatan-kegiatan wajib AMD Luk lpl
Bagaimana menetapkan baku mutu air Limba
itu bisa melalui kajian bisa dengan
standar
teknis selanjutnya di PP 22 tahun 2021
ini diatur mengenai ketentuan peralihan
intinya izin lingkungan atau izin
perlindungan dan pengelolan lingkungan
hidup atau kalau di air Limba ini
namanya iplc yang telah mendapat
persetujuan sebelum berlakunya PP ini
yaitu 2 Februari 2021 dinyatakan tetap
berlaku dan menjadi persyaratan serta
termuat dalam perizinan perusaha dan
persetujuan
pemerintah dalam hal pemerintah atau
pemenda belum menetapkan baku mutu air
tadi di badan air permukaan maka
menggunakan batu mutu air kelas 2
sebagaimana tercantum dalam lampiran 6
nah ini yang EE Mungkin beberapa daerah
punya masalah lah karena kualitas airnya
sekarang sudah kelas 4 misalnya jadi
Darya ketentuan penutup untuk penetapan
baku mutu air serta perhitungan
penetapan ABP alokasi beban pencemaran
air Ini harus selesai dalam jangka waktu
paling lama 2 tahun sejak PP ini
diundangkan mungkin nanti yang menjadi
PR adalah bagaimana ketika
eh penetapan ABP belum ada penetapan
baku mutu air belum ada sementara proses
perizinan atau tek harus cepat terbit
ini yang e perlu menjadi perhatian bagi
kita semua Bagaimana
ee apa prosesnya begitu saya kira itu
dan ketentuan penutup untuk pada saat PP
22 2021 berlaku Semua peraturan
perundang-undangan yang merupakan
Peraturan pelaksana dari PP 82 Tahun
2001 tentang pengendalian pencemaran air
dan pengelolaan kualitas air tetap
berlaku sepanjang tidak tidak
bertentangan atau belum diganti dengan
peraturan yang baru berdasarkan PP ini
gitu Ini juga terkait dengan ee apa
namanya
proses-proses izin iplc berdasar
permohonan yang diajukan atau dinyatakan
telah lengkap secara administrasi dan
teknis sebelum 2 Februari maka ini
diterbitkan perteknya dan slo-nya jadi
meskipun kewenangannya ternyata setelah
menjadi kewenangan pusat tapi ketika 2
Februari sudah selesai administrasi dan
teknisnya maka ee harus dilanjutkan saja
oleh pemerintah daerah untuk penerbitan
pertek dan
slo-nya
begitu Nah selanjutnya saya akan
sampaikan ini ke masuk ke permen lhk
nomor 5 tahun 2021 tentang tata cara
penerbitan pertek dan slo khususnya
untuk bab 2 yaitu kegiatan pembuangan
atau pemanfaatan air limbah
di di di kegiatan pembuangan atau
pemanfaatan air Limba ini di permen 5ma
itu sudah diatur tentang bagaimana
prosesnya mulai dari penapisan secara
mandiri ini Tata caranya dapat dilihat
di lampiran satu berikutnya dari
penapisan Mandiri akan ketahuan
Bagaimana baku mutu air limbah tadi
ditetapkan dokumen-dokumen pendukungnya
apa saja nah dokumen pendukungnya ada
dua Ada kajian teknis atau standar
teknis ini di lampiran dua dan lampiran
dan dalam pengajuan dokumen pengajuan
pertek ini selain dokumen kajian teknis
atau standar teknis juga harus
dilengkapi dengan dokumen SML nah SML di
sini tidak mesti
harus harus bersertifikat eh is 141
misalnya tidak tapi e nanti yang
tercantum seperti di permen
lhkam 5 tahun
2021 lampiran 4 ini berikutnya lampiran
l ini berisi format 5 sampai 9 itu
format-format format berita acara
pemeriksaan dokumen ya ini lengkap atau
tidak lengkapnya benar atau tidak
benarnya lampiran 6 format berita acara
hasil penilaian substansi jadi nanti
setelah setelah diajukan dokumennya tadi
Apakah standar teknis atau dokumen
kajian teknis serta SML dilihat
kelengkapannya baru kemudian penilaian
substansi penilaian substansi Nanti ada
berita acaranya dari penilaian substansi
maka apabila sudah betul ee sudah sesuai
akan terbit persujuan teknis Nah dari
perujuan teknis berikutnya ada
verifikasi persetujuan teknis apabila ee
sudah sesuai nanti akan terbit slo
artinya setelah terbit pertek itu pelaku
usaha dapat melakukan pembangunan ee
pengelolaan atau pengelolaan air
limbahnya sehingga nanti apabila sudah
sesuai sesuai waktu yang tercantum di
dalam perteknya maka dilakukan
verifikasi Bagaimana proses detailnya
akan saya sampaikan kemudian nah Apa itu
pertek pertek ini adalah persetujuan
dari pemerintah pusat atau pemerintah
daerah berupa ketentuan mengenai standar
perlindungan dan pengelolan lingkungan
hidup dan atau analisis mengenai dampak
lalu lintas usaha dan atau kegiatan
sesuai peraturan perundang-undangan
intinya pertek ini sebenarnya ee berisi
komitmen dari pelaku usaha ketika dia
mau melakukan usaha atau kegiatan
kegiatannya apa saja dia harus tahu
berikutnya pengolahan limbah yang
dihasilkannya Seperti apa dan bagaimana
ee bisa memenuhi peraturan-peraturan
yang berlaku sehingga nanti tidak
mencemari lingkungan termasuk di situ
adalah bagaimana desain ipalnya
Bagaimana baku mutu air limbahnya dan
bagaimana sistem pembuangannya itu
diatur di
pertek Jadi siapa saja yang wajib
memiliki pertek yaitu usaha kegiatan
wajib AMDAL atau
yang membuang atau memanfaatkan air
limbahnya harus memiliki
pertek pertek ininya pertek pemenuhan
baku mutu air limbah dan surat Kelayan
operasional nah kegiatan pembuangan atau
pemanfaatan air limbah apa saja yang
perlu pertek ini yaitu pembuangan air
limbah kebadan air permukaan konformasi
tertentu maupun pemanfaatan air limbah
konformasi tertentu dan pemanfaatan air
limbah untuk aplikasi ke tanah dan
pembuangan air limbah ke laut
tahapannya pertama pelaku usaha
melakukan penapisan penapisan itu untuk
melihat
kira-kira pengolahan air limbahnya ee
Seperti apa dengan melalui apa
pengelolaannya Seperti apa dulu mau
dimanfaatkan atau langsung dibuang ke
badan air tadi sudah disebutkan bahwa
air limbah tersebut setelah diolah itu
dibuang ke badan air atau dimanfaatkan
nah pilihannya pertama adalah melakukan
li a dulu reduce reuse recycle atau
recovery baru kemudian
eh boleh dimanfaatkan lainnya juga
seperti pemanfaatan untuk aplikasi pada
tanah atau pemanfaatan yang lain dan
terakhir pembuangan air limbak ke badan
air Nah pilihan-pilihan itulah yang bisa
dilakukan oleh pelaku usaha di dalam
melakukan penapisan ini sehingga
kira-kira Biayanya berapa
kesulitan-kesulitan Apa itu bisa dilihat
di penapisan tersebut baru seterusnya
melakukan pengajuan pertek permohonan
pertek Nah untuk usaha atau kegiatan
yang wajib AMDAL ini mengajukan
perteknya bisa dilakukan bersamaan
dengan permohonan perujuan lingkungan
atau sebelum mengajukan perujuan
lingkungan artinya kajiannya bisa
digunakan sekaligus untuk mengajukan E
perteknya dan sekaligus untuk mengajukan
eh dokumen lingkungannya dalam hal ini
untuk e memperoleh perjuan lingkungan
untuk penanggung jawab usah atau
kegiatan wajib uklupl pengajuan pertek
ini dilakukan sebelum mengajukan
persetujuan lingkungannya Nah jadi
Sekali lagi nanti setelah
penapisan
pemohon akan tahu mengajukan
perteknya dengan dokumen-dokumen
pendukung apa saja kajian teknis dengan
SML atau dokumen standar teknis dengan
SML jadi pilihannya ada dua ini
tergantung kegiatan uangan atau
pemanfaatan air limbahnya yang akan
dilakukan nah bedanya antara kajian
teknis dan dokumen pemenuhan standar
teknis kalau kajian teknis isinya juga
standar teknis dan pemenuhan bakum Muta
air limbah serta internalisasi biaya
lingkungan tapi di sini juga perlu
dicantumkan Rona lingkungan awal dan
perakiraan dampak tentu kajian ini
sebenarnya ya ya bisa menggunakan
data-data yang digunakan dalam menyusun
dokumen lingkungan kalau di standar
teknis ini tidak ada Rona lingkungan
awal maupun prakiran dampak namun
langsung menyampaikan rujukan baku mutu
air limbah yang ditetapkan oleh menteri
dan secara detailnya ini bisa dilihat
kajian teknis ini di lampiran 2 permen
HK 5 tahun 2021 dan yang dokumen standar
teknis ini di lampiran 3 permen HK nomor
5 tahun 2021 di situ ada contoh-contoh
seperti ini ini sebagai acuan dari Bapak
Ibu sekalian kajian teknis itu seperti
apa menyusunnya seperti itu di sini ada
ini untuk pembuangan air limbah ke badan
air permukaan ada Runa lingkungan awal
tentunya kalau yang kajian teknis
ini untuk pemanfaatan aplikasi ke tanah
ini juga perlu kajian teknis bisa
dilihat apa saja yang perlu dipenuhi dan
diatur Seperti apa ini di lampiran du di
lampiran t ini terkait dengan dokumen
standar teknis untuk pengajuan perteknya
misal hanya untuk pembuangan air limbah
ke badan air permukaan untuk ee
kegiatan-kegiatan tertentu ini dengan
standar teknis bisa bisa juga untuk
standar teknis bagi pemanfaatan air
limbah untuk resapan ke permukaan tanah
ini dengan standar
teknis jadi pilihannya ada beberapa gitu
Bapak Ibu sekalian nah terkait dengan
SML ini juga sudah diatur ee di lampiran
empat seperti apa saja apa saja yang
dicantumkan di dalam SML ini mulai
perencanaan pelaksanaan pemeriksaan dan
tindakan mengaju ke sini tidak perlu
harus bersertifikat
nah sekali lagi saya sampaikan terkait
dengan penapisan ini mana yang kajian
teknis mana
yang mana yang perlu apa namanya dokumen
standar teknis bisa kita lihat kalau
pembuungan elimbak formasi tertentu ini
semuanya perlu kajian teknis kalau dulu
namanya injeksi ini injeksi untuk
perusahaan Migas untuk pembuangan air
limbah kepadaadaan air permukaan Ada
kajian teknis ada yang standar teknis
ada lima jenis pemanfaatan atau
pembuangan air limbah ini Nah penapisan
pertama ini dapat kita lihat di lampiran
1 permen rhk 5 tahun 2021 pertama adalah
daftar usaha atau kegiatan tersebut
potensi pencemar tinggi atau tidak jika
Iya maka perlu kajian teknis nah ini ada
di di dalam tabelnya berikutnya apabila
tidak Apakah ada standar teknologi atau
tidak jika yang cukup dokumen yang
disampaikan adalah dokumen standar
teknis dan jika air limbah tersebut Ee
tidak dibuang ke badan air maka tidak
diperlukan pertek tapi harus
eh dicantumkan di dalam dokumen
lingkungannya nantinya berikutnya
apabila dibuang ke badan air Apakah ada
alokasi beban pencemaran air atau tidak
jika ada Apakah alokasinya terlampaui
atau tidak jika terlampaui maka
diupayakan untuk pemanfaatan terlebih
dahulu atau menyusun kajian untuk
alternatif kompensasi ini artinya dengan
menurunkan beban pencemar dari sektor
lain berikutnya apabila baku mutu airnya
terlampaui gitu Ini kalau dilihat
parameter di baku mutu air yang
terlampaui sama dengan baku mutu air
limbahnya untuk parameter kuncinya maka
di dilakukan kajian pemanfaatan intinya
harus melakukan pemanfaatan yang
diutamakan dan
apabila er yang terlampaui di baku mutu
air badan air tadi tidak sama dengan
parameter di air limbahnya maka menyusun
eh kajian teknis dengan menggunakan baku
mutu air limbah insitu ini ada
modelingnya dan Selanjutnya apabila baku
mutu air limbah tidak terlampaui maka
ee baku mutu yang digunakan bisa
menggunakan baku mutu air limbah
spesifik ini eh Apakah ada atau tidak
jika ada menggunakan bakumutmb spesifik
namun jika tidak ada menggunakan bak
mutu air limbah e umum ini kalau di
Permen LH nomor 5 tahun 2014 bisa
dilihat di lampiran 47 namun bisa saja
ee menggunakan baku mutu air limbah yang
diusulkan oleh pelaku usaha sendiri
mungkin dengan eh kajian-kajian dari
tempat lain atau contoh-contoh dari
negara lain nah ini tabelnya tadi tabel
yang usaha atau kegiatan berpotensi
pencemar tinggi selanjutnya penisan dua
ini ada terkait dengan ee apa
pemanfaatan air limbah untuk aplikasi
pada tanah Apakah air limbah tersebut
infeksius atau tidak jika infeksius ini
perlu menyusun
kajian dan apabila digunakan untuk
proses utama untuk proses penunjang ini
artinya untuk didaur ulang ya atau untuk
produk samping ini tidak diperlukan
pertek jadi saya kira akan lebih baik
Kalau Bapak Ibu sekalian sebagai pelaku
satu UN kegiatan memilih memilih seperti
ini untuk penunjang untuk produk samping
gitu ya Ini menggunakan reuse recycle
berikutnya jika untuk menambah nutrisi
tanah untuk budidaya seperti di Sawit ya
Eh dulu lain aplikasi ya ini perlu
kajian dan kalau untuk penyiraman dan
pencucian ini cukup dengan menyusun
dokumen standar teknis gitu dan
penapisan satunya lagi ini pemanfaatan
untuk formasi tertentu ini air limbah
dikembalikan untuk proses ini juga tidak
perlu pertek intinya memang permen lhk
nomor 5 tahun 2021 itu mendorong usaha
atau kegiatan untuk melakukan
pemanfaatan air limbah dengan Redu ruse
recycle recovery itu diharapkan seperti
itu berikutnya jika untuk menahan
intrusi air laut untuk imbuan air tanah
dengan injeksi diresapkan ke formasi
tertentu ini harus menyusun kajian
terlebih dahulu dan apabila untuk
diresapkan di permukaan Tanah ini cukup
menyusun standar teknis jadi lebih mudah
ini ini ringkasannya nanti bisa dilihat
ini sebenar hasil dari
penapisan mana yang kajian teknis mana
yang dokumen eh pemenuhan standar teknis
Nah selanjutnya Bagaimana proses atau
mekanisme penerbitan persetujuan teknis
dan slo pertama ini terkait dengan
penerbitan perujuan teknis penanggung
jawab usaha atau kegiatan wajib ambil
atau mengajukan permohonan pertek kepada
Menteri gubernur atau bupati Walikota
sesuai kewenangannya nanti dilakukan
pemeriksaan dokumen
ini lengkap dan benar atau tidak
diceknya dalam waktu 2 hari Nah apabila
tidak lengkap atau tidak benar
dikembalikan pelakuusaha melakukan
perbaikan dalam waktu 10 hari kerja Nah
saya kira
ketika ternyata di dalam implementasinya
ya Eh pemeriksaan Dokumen itu memang
lumayan cepat sebenarnya 2 hari kerja
Namun ternyata perbaik oleh pelaku usaha
kadang-kadang jadi lama begitu dan
ini nanti saya kira kita bisa
mendiskusikannya bagaimana eh agar bisa
lebih cepat lagi karena ini memang
peraturan ini cukup atau masih baru
April 2021 terbitnya tentu
ee apa ya kesiapan-kesiapan kita bersama
barangkali dari pelaku usaha pun juga
belum memahami sepenuhnya oh penapisan
tuh seperti ini tidak semuanya harus
dibuang ke badan air dan sebagainya ini
mungkin yang perlu kita bahas lebih
lebih detail lagi bagaimana agar proses
perbaikannya tidak lama-lama lah
kira-kira begitu karena kalau lebih dari
10 hari nanti mengajukan ee mengajukan
permohonan seperti baru lagi berikutnya
setelah lengkap dan benar nanti ada
penilai substansi ini 30 hari kerja
apabila sudah terpenuhi maka terbit
pertek apabila tidak terpenuhi maka
ditolaklah perjuan teknis tersebut
intinya ee penilaian substansi ini untuk
melihat kesesuaian isi kajiannya maupun
kesesuaian eh dokumen pemenuhan standar
teknis tersebut dengan kondisi yang ada
misalnya kegiatannya apa air limbahnya
yang dihasilkan Berapa banyak
karakteristiknya seperti apa terus
pengolahannya akan seperti apa baku mutu
airimbanya Seperti apa Dan nanti Apakah
dibuang atau dimanfaatkan itu harus
Harus apa ya harus konsisten gitu jangan
sampai misalnya air limbah yang
dihasilkannya misalnya kegiatan tekstil
tapi air limbahnya
eh yang disampaikan di dokumennya itu
misalnya seperti hanya air limbah
domestik saja berarti kan tidak klop Nah
itu pasti dikulangin lagi gitu ya terus
debit air limbahnya misalnya kapasitas
produksinya eh
[Musik]
50 ton per hari gitu misalnya tapi air
limbahnya kok dicantumkan gini kok
sedikit sekali kok tidak logis nah
seperti itu ee substansi ini perlu perlu
dilihatnya seperti itu dan dalam
penilaian substansi ini dapat melibatkan
tenaga ahli jadi tidak mesti harus
diselesaikan oleh
EE
apa
oleh pemerintah sendiri tetapi bisa
dibantu oleh misalnya dari perguruan
tinggi Nah selanjutnya setelah pertek
terbit tadi atau Kalau ditolak Nah kalau
sudah terbit pertek Maka pertek sebagai
syarat untuk mengacu peretujuan
lingkungan Nah tadi sudah kami sampaikan
untuk yang kegiatan wajib amdalpl
pengajuan pertek ini Eh bisa
bersama-sama dengan mengajukan perujuan
lingkungan Nah setelah perujuan
lingkungan terbit maka akan terbit
perizinan Eh
perusahanya nah bagaimana mengajukan
pertek ini kalau yang menjadi kewenangan
menteri lhk ini mengajukannya dengan
cara online di pelayanan terpadu men lhk
go id jadi tidak perlu datang meskipun
lokasinya di mana misalnya di luar Jawa
di Papua dan sebagainya misalnya caranya
seperti ini aktivasi akun verifikasi
akun dapat nomor registrasi permohonan
layanan nanti akan dokumennya
diverifikasi Dalam waktu 5 hari eh 2
hari ada beberapa Perusahaan ini sempat
menanyakan setelah mengajukan Dokumen
untuk verifikasi terus kok hilang gitu
tidak tahu ke kesalah nya apa
kekurangannya apa tidak tahu nah ini
perlu perlu dipelajari lagi nantinya
permasalahannya apa Apakah tidak Ee
tidak dicek lagi ee
kekurangan-kekurangannya Seperti apa itu
perlu dicek Jadi sebenarnya ini akan
sudah tertulis seperti itu Nanti dicek
diverifikasi kekurangannya apa dapat
dilihat di sistemnya lagi nah apabila
sudah lengkap dan benar maka dilanjutkan
ke penilaian substansi ini baru ke
masalah teknisnya jadi ketika verifikasi
dokumen ini masih di ptsp pelayanan
terpadu satu pintu Jadi Bapak Ibu
sekalian ada Nara hubung di sini bisa
dihubungi oleh Bapak Ibu sekalian Jika
ada masalah terkait dengan pengajuan
pertek ini Berikutnya ini
format-formatnya format-format berita
acara pemeriksaan kelengkapan dokumen
tadi sudah ada berikutnya kelengkapan
atau berita acara terkait dengan ee
penilaian substansi mana saja yang
kurang bisa
ee bisa diketahui dengan adanya
pembahasan substansi ini ada berita
acaranya Jadi Bapak Ibu sekalian sebagai
pelaku usaha atau kegiatan nanti akan
dikasih tahu kekurangannya apa saja itu
bisa disampaikan di berita acara ini
bisa dilihat Nah selanjutnya ee muatan
dari pertek jadi tadi kalau sudah terbit
ee apa sudah
lengkap sudah lengkap dokumennya lengkap
dan benar terus penilaian substansi
berikutnya sudah benar juga sudah sesuai
maka terbit pertek muatan pertek ada
tiga standar teknis pemenuhan baku mutu
air limbah dan standar kompetensi SDM
serta sistem manajemen lingkungan ini
yang tercantum di dalam pertek ada
parameter dan nilai bakuutu limb desain
Ipal titik penaatan biaya rencana
pengelolaan ini persentase berikutnya
larangan dan kewajiban standar
kompetensi ini penanggung jawab Pan
pencemaran air operator Ipal personel
yang kompeten nah ini harus bpesifikat
tapi eh sertifikasi ini bisa dilakukan 1
tahun sejak slu terbit jadi tidak harus
ketika pengajuan tersebut dan SML juga
begitu terkait dengan kegiatan-kegiatan
pemantauan mutu air limbah Bagaimana
sistem manajemen lingkungannya penaatan
baku mutu air limbah pemantauan air dan
pelaporannya serta disebutkan juga di
pertek ini periode waktu uji coba sistem
pengololan air limbah termasuk fasilitas
injeksi misalnya serta pemenuhan baku
mutu air limbahnya Berapa lama mereka
membang bangun sampai menghasilkan air
limbah eh sampai memenuhi baku mutu air
limbahnya nah ini formatnya format dari
eh pertek sudah ada Ada surat persujuan
teknisnya ada lampiran perteknya sudah
ada di permen lhk nomor 5 tahun 2021 ini
pertek-nya contohnya Nah selanjutnya
Bagaimana mengajukan surat kelayakan
operasional jadi tadi Kalau pelaku usah
atau kegiatan sudah menyelesaikan
pembangunan ipalnya menyelesaikan Uji
coba limbahnya maka berkewajiban
melaporkan kepada Menteri gubernur atau
bupati Walikota sesuai kewenangannya
sebagai penerbit
eh
slu sesuai dengan penerbitan persetujuan
lingkungan juga sesuai penerbitan
perizinan perusahanya Nah nanti menteri
dapat menugaskan pejabat Ma bidang
pengendalian pencemaran kerusakan lingan
kalau di daerah ini gubernur atau bupati
Walikota menugaskan pebat bidang
lingkungan hidupnya nah selanjutnya
verifikasi dilakukan ini Paling lama 5
hari 5 hari setelah eh laporan dari
pelaku usaha tersebut bahwa eh sudah
selesai uji cobanya dan selesai
membangun ipalnya dan verifikasi
dilakukan untuk melihat kesesuaian
antara standar teknis dengan sarana
prasarana yang ada berfungsinya Ipal
terpenuhinya baku mutu air limbah dalam
pertek ini dilihat di situ nah setelah 3
hari paling lambat 3 hari setelah
verifikasi ini Apabila sesuai ya harus
terbit slo surat Kelayan operasional
dengan terbitnya slo ini dimulainya
operasional usaha atau kegiatan dan
pengawasan ketaatan penanggung jawab
usaha kegiatan dalam izin perusahanya
namun kalau tidak sesuai dengan pertek
misalnya maka harus ada berita acaranya
ini dan ada arahan kepada usaha at
kegiatan untuk melakukan perbaikan
surpras-nya atau merubah perteagnya atau
perlinknya misalnya dan jangka waktu
perbaikannya juga ditentukan semuanya
ini di disampaikan 3 hari setelah ee
verifikasi lapangan Nah selanjutnya
disampaikan ke perusahaan tadi perbaikan
dokumen atau sarprasnya begitu nah
perbaikan ini hanya dilakukan diberikan
Hanya Satu Kali Saja jadi
ee saran kami jadi pelaku usaha atau
kegiatan ketika menyusun pertek itu ya
harus betul betul
ee apa Serius gitu ya sehingga nanti
ketika terjadi
perbedaan waktu diverifikasi lapangan
perbedaannya tidak terlalu banyak
sehingga perbaikannya itu tidak tidak
banyak gitu karena ketika melakukan
perbaikan cukup banyak atau rumit bisa
saja nanti Ee tidak cukup satu kali
perbaikan jangan-jangan begitu kalau
lebih dari satu kali perbaikan itu tidak
bisa karena kesempatannya satu kali
artinya setelah perbaikan dilakukan
verifikasi ulang apabila sudah sesuai
antara
ee kondisinya dengan arahan kepada
pelaku satu kegiatan maka terbit slo
namun kalau tidak ini langsung ke
penegakan hukum gitu ya nanti ditangani
oleh gakom sehingga apabila sudah
selesai penanganan gakum baru pelaku
usaha tersebut bisa mengajukan slo lagi
gitu ya Jadi kalau belum dapat surat
keterangan telah selesai gakum ya belum
bisa mengajukan SL kembali nah nah
berikutnya syarat mengajukan slo ada en
yaitu perizinan berusaha perujuan
lingkungan perujuan teknis hasil
pemantauan air limbah oleh laboratorium
teregistrasi dokumen kontrol jaminan
atau qaqc-nya dan sertifikat registrasi
oleh lab
lingkungan berikutnya Bagaimana melihat
kelapangannya ini melihat kesesuaian
anara standar teknis dengan sarprasnya
kan di diperan disebutkan standar
teknisnya misalnya titik natanya di mana
de
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:09:00 UTC
Categories
Manage