Kind: captions Language: id Dengan kata lain, utang ini digunakan untuk konsumtif, bukan membangun aset produktif. Sahabat Akela, dalam video kali ini saya mau bicara tentang Danantara. Kata danantara berasal dari daya anagata nusantara. Daya itu berarti kekuatan atau energi, anagata berarti masa depan. Dan nusantara merujuk kepada Indonesia, negeri kita tercinta. Sehingga Presiden Prabowo menyebut bahwa danantara berarti kekuatan ekonomi dana investasi yang merupakan energi masa depan Indonesia. Danantara diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo pada tanggal 24 Februari 2025 di halaman Istana Kepresidenan Jakarta sebagai badan pengelola investasi negara yang bertujuan mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset-aset BUMN agar lebih produktif dan berorientasi pembangunan. terinspirasi dari model tema holding Singapura, Danantara ini berfungsi sebagai Sovereign wealth fund Indonesia untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional, memperluas pembiayaan pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan efisiensi dan nilai tambah aset negara secara profesional dan transparan. Nampaknya pemerintah kita mulai melirik Singapore model. Dan ini bagus karena jika Sahabat Akela pelajari sejarahnya, kebangkitan ekonomi Tiongkok yang kita semua bisa lihat sekarang ini itu berawal dari kunjungan deng shopping ke Singapura pada November 1978 dan ia begitu terkesan dengan kemajuan Singapura, negeri yang kecil tapi maju, bersih, disiplin, dan efisien di bawah kepemimpinan Deng shopping menyadari bahwa pembangunan ekonomi tidak harus identik dengan liberalisasi politik, melainkan dengan pemerintahan dengan landasan hukum dan peraturan yang kuat yang berorientasi pragmatis dan meritokratis. Pandangan ini melahirkan apa yang disebut sebagai Singapore model, yaitu kombinasi antara kapitalisme pasar, kontrol sosial yang ketat, dan tata kelola efisien yang kemudian dijadikan inspirasi utama dalam implementasi reformasi ekonomi dan industrialisasi Tiongkok. Oke, mengenai Singapore model saya akan kembali jelaskan detailnya nanti di bagian akhir video ini. Kita kembali lagi dulu ke danantara. Dan kenapa saya kaitkan dengan Singapore model? karena idenya memang terinspirasi dari model temasake holding Singapore. Dengan hadirnya Danantara, maka kini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, seluruh dividen dari BUMN tidak lagi masuk ke kas negara, melainkan ke Danantara selaku pengelolanya. Selanjutnya, Danantara bertanggung jawab untuk mengelola dividen dari BUMN tersebut dalam bentuk investasi yang memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi negara. Pertanyaan selanjutnya, berapa besaran dividen BUMN tersebut dan bagaimana Danantara akan mengelolanya? Hal ini terungkap dari keterangan Bapak Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa bahwa besaran dividen BUMN yang mengalir ke Danantara tahun ini contohnya adalah berkisar 80 hingga R0 triliun per tahunnya. Namun dari rapat Dewan Pengawas Danantara, Purbaya mendapati bahwa Danantara ternyata berencana menggunakan dividen BUMN tersebut untuk diinvestasikan pada surat utang negara atau obligasi. Sebagaimana diberitakan, Bapak Menteri Keuangan langsung melontarkan kritiknya soal ini. Di mana saya bisa paham jalan pikiran beliau ini. Coba sahabat Akela renungkan pelan-pelan gini. Misalnya Anda punya bisnis, taruhlah Anda kongsi sama si A, buka warung nasi pecel dengan komposisi saham 3070. Anda adalah saham minoritas dengan 30% saham dan rekan Anda si A itu punya saham 70%. Selama ini tiap tahun warung nasi pecel Anda ini memberikan keuntungan taruh kata Rp100 juta sehingga Anda dapat bagian pembagian keuntungan alias dividen sebesar Rp30 juta tiap tahun. Demikian juga si A dapat Rp70 juta sisanya. Sesudah berlangsung sekian tahun, si A kemudian memperkenalkan anaknya yang sekarang sudah gede dan udah lulus kuliah dari luar negeri namanya si B. Dan si A sekarang memutuskan bahwa seluruh keuntungan tiap tahunnya itu diserahkan ke si B buat dikelola. Si B sekarang tiap tahun dapat duit Rp100 juta. Dan pertanyaannya bagaimana cara si B mengelola dana tersebut? Ternyata gampang. Dia hutangkan ke Anda sebanyak Rp30 juta dan untuk itu Anda mesti bayar bunga ke si B. Anda terpaksa hutang dan dibebani bunga atas uang yang sejatinya milik Anda sendiri. Si B sekarang passif income dapat bunga atas modal milik Anda dan Anda harus bayar bunga ke si B. Dalam bisnis strategi si B ini dikenal dengan jurus lilin. Apaan lilin? Lilin itu lihai tapi ngeselin. Untuk pertama kalinya pemerintah kini harus bayar bunga atas uangnya sendiri. Oke, lanjut. Sekarang mari kita bahas proyek yang sekarang lagi heboh, apalagi kalau bukan kereta cepat wus. Sebagaimana ramai diberitakan, proyek mercari yang diselesaikan era pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni kereta cepat Jakarta Bandung kini tengah dalam situasi polemik karena beban utang proyeknya tengah mbebani neraca keuangan PT Kereta api atau KAI. Bahkan direktur utama PTKAI Bobi Rasyidin saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi 6 DPR pada bulan Agustus 2025 silam sempat mengakui mega proyek itu memang menjadi bom waktu bagi peseroan. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara sebagai holding BUMN saat ini pun sedang berupaya mencari solusi untuk menyelesaikan lilitan utang PTKAI akibat proyek kereta cepat Jakarta Bandung. Sementara itu, Pak Menteri Keuangan itu langsung menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk menanggung utang proyek kereta cepat Jakarta Bandung atau Wush seusai menghadiri rapat perdana Dewan Pengawasan Danantara, Rabu, 15 Oktober 2025 tersebut. Dirinya menegaskan tidak akan ada uang APBN yang digunakan untuk melunasi utang kereta cepat. Saya sudah pernah singgung mengenai W ini dalam video berjudul krisis utang RI, jalan keluar atau Jalan Buntu. Sahabat Akela bisa menyimaknya pada video yang ini. Nah, sekarang ayo kita pelajari detailnya. Usulan kereta cepat antara Jakarta Bandung itu sudah muncul sejak antara periode 2008 hingga 2013. termasuk studi kelayakan yang dilakukan oleh Japan International Cooperation Agency atau JIK untuk koridor ini jika menyelesaikan studi kelayakan atau visibility study untuk rute tersebut sekitar tahun 2014. Memasuki tahun 2015, Indonesia membuka beauty kontest antara Jepang dan Tiongkok. Untuk proyek ini, Jepang mengajukan penawaran dari JK plus mitra Jepang mereka dengan teknologi shinkansen mereka dana lunak. Dana lunak kayak apa? Oke, gini detailnya. Jepang melalui Japan International Corporation Agency Jika menawarkan pinjaman lunak dengan syarat yang sangat ringan untuk proyek kereta cepat Jakarta Bandung. Suku bunganya hanya sekitar 0,1% per tahun dengan jangka waktu pelunasan 40 tahun dan masa tenggang pembayaran pokok selama 10 tahun. Skema seperti ini dikenal sebagai official development assistance di singkat ODA, yaitu bantuan pembangunan resmi dari pemerintah Jepang untuk proyek infrastruktur strategis di negara mitra. Sementara itu, Tiongkok kemudian datang dengan penawaran yang secara nominal terlihat jauh lebih mahal, yakni bunganya sekitar 2% per tahun untuk pinjaman dalam dolar Amerika atau US Dollar dan sekitar 3,46% per tahun untuk pinjaman dalam mata uang Chinese Yon alias Reming B dengan jangka waktu pinjaman sekitar 40 tahun dan masa tenggang 10 tahun. Jadi secara nominal angka Jepang mengajukan penawaran dengan bunga pinjaman hanya 0,1% per tahun. Sementara Tiongkok datang dengan 2% untuk pinjaman dalam US Dollar dan 3,46% dalam CNY. Kendati pun bunganya jauh lebih tinggi, pemerintah kita akhirnya memutuskan untuk memilih Tiongkok dengan konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC. dan memilih meninggalkan jika. Hal ini dikarenakan oleh satu faktor penting jika meminta persyaratan bahwa pinjaman tersebut harus dicatat sebagai utang negara atau on budget dan memerlukan jaminan penuh atau sovereign guarantey dari pemerintah Indonesia. Artinya jika proyeknya terancam gagal bayar, tanggung jawabnya langsung jatuh ke APBN. Sementara itu, Tiongkok datang dengan menawarkan pinjaman dari China Development Bank atau CDB diberikan melalui skema bisnis ke bisnis, bisnis to bisnis, B2B lewat konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China tanpa perlu jaminan pemerintah. Artinya secara formal proyek ini tidak menambah utang negara karena ditanggung oleh perusahaan konsorsium. Ketika proyek kereta cepat Jakarta Bandung ini kemudian diumumkan pada tahun 2015, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa proyek ini akan menjadi kerja sama bisnis murni atau B2B antara konsorsium Indonesia yakni PT Pilar Syergi BUMN Indonesia dan Tiongko, yakni China Railway International. Konsorsium ini kemudian membentuk PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC sebagai pelaksana proyek. Pemerintah saat itu secara eksplisit menjanjikan kepada publik bahwa proyek ini tidak akan membebani APBN karena seluruh pembiayaan berasal dari pinjaman China Development Bank atau CDB kepada KCIC bukan ke negara. Sekali lagi, skema ini dipilih untuk menghindari jaminan negara atau sovereign guarante yang diminta Jepang dalam penawarannya. Kendati pun bunganya jauh lebih mahal, tetap aja pilih China karena tidak perlu soverein guarantey. Namun sejak awal model pembiayaan seperti ini sudah memiliki risiko tersembunyi. KCIC itu adalah konsorsium BUMN yang artinya walaupun secara hukum B2B pada praktiknya tetap melibatkan perusahaan milik negara Indonesia yakni KAI, PTPN8. Wijaya Karya dan lainnya. Dengan kata lain, risiko proyek secara tidak langsung tetap aja kembali ke negara, hanya saja dalam tanda kutip disamarkan dalam bentuk utang korporasi BUMN. Proyek ini resmi ground breaking pada tanggal 21 Januari 2016 di bawah pengawasan langsung Bapak Presiden Joko Widodo. Namun setelah seremoni itu, proyek ternyata tidak bisa langsung berjalan karena pembebasan lahan menghadapi hambatan besar. Dari total sekitar 720 hektar lahan yang dibutuhkan, banyak tanah milik masyarakat yang belum dibebaskan karena masalah harga, dokumen kepemilikan. dan keberatan warga. Selain itu, rute yang dipilih sempat berubah beberapa kali akibat kendala geoteknik dan tata ruang. Akibatnya, pembangunan fisik baru benar-benar dimulai pertengahan tahun 2018 alias tertunda hampir 2 tahun sejak peletakan batu pertama. Selain lahan terjadi perubahan desain teknis yang signifikan termasuk panjang terowongan dan jembatan yang meningkat. Contohnya tunel nomor 1 di Halim hingga Karawang harus direvisi karena kondisi geologinya jauh lebih kompleks dari perkiraan awal Jika maupun China railway. Perubahan desain infrastructur semacam ini langsung menaikkan biaya materials, tenaga kerja, dan waktu pengerjaan. Seiring keterlambatan konstruksi, biaya proyek mulai membengkak. Pada awalnya estimasi total biaya adalah 5,5 miliar US DO kemudian meningkat menjadi 6,1 miliar US Darmi diumumkan membengkak menjadi 7,3 miliar US Dar atau sekitar Rp116 triliun. Kris ini mencapai puncaknya pada tahun 2021 ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan alias BPKP melakukan audit dan menyimpulkan bahwa biaya proyek telah membengkak sebesar 1,2 miliar US DO atau sekitar Rp1 triliun. Untuk mencegah proyek mangkra, Presiden Jokowi pun mengeluarkan peraturan Presiden Nomor 93 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres nomor 107 tahun 2015 yang secara resmi mengizinkan penggunaan APBN untuk menutup pembakan biaya proyek melalui penyertaan modal negara atau PMN ke BUMN yang terlibat, terutama PTKAI sebagai pemegang saham utama di KCIC. Artinya janji awal bahwa proyek ini tidak akan menggunakan uang rakyat tidak lagi berlaku. Pemerintah akhirnya mengizinkan penyertaan modal negara atau PMN kepada PTKAI sebesar 4,3 triliun dan kemudian bertambah lagi di tahun berikutnya hingga Rp8 triliun untuk menambal kekurangan modal KCIC. Dengan demikian, risiko proyek yang semula off budget enggak utik-utik APBN kini secara nyata kembali ke fiskal negara. Pada bulan Oktober 2023, proyek WUS akhirnya resmi beroperasi. Namun berdasarkan laporan publication IC, jumlah penumpang pada tahun pertama ternyata hanya sekitar 6 juta orang dengan tarif rata-rata Rp250.000 per penumpang. Itu berarti ada pendapatan kotor hanya sekitar Rp1,5 triliun per tahun. Sementara biaya bunga utang ke China Development Bank saja itu sudah mencapai sekitar 120 juta US dar atau setara 1,9 triliun per tahunnya. Artinya proyek ini belum mampu membayar bunga pinjamannya sendiri aja, apalagi cicilan pokok dan biaya operasionalnya. Harap diingat secara struktur keuangan proyek WUS ini hutang dalam US Dollar dan Remimbi atau Chisuan sementara pendapatan yang diperoleh dari penjualan tiket itu adalah dalam rupiah. Bayar bunga hutang CNY dan US dollar tapi income-nya pendapatannya dalam rupiah. Akibatnya seluruh hasil penjualan tiket Wush harus dikonversi jadi US dollar dan CNY untuk buat bayar hutang. Ini membuat permintaan akan US Dollar dan CNY di dalam negeri jadi tinggi dan secara tidak langsung turut andil dalam pelemahan mata uang rupiah kita. sebagai bahan perbandingan besaran bunga yang ditawarkan jika dulu kalau Anda masih ingat tadi penjelasan saya itu besarnya adalah 0,1%. Berarti seharusnya jika skema JIK itu yang diambil pemerintah saat ini, maka beban bunga proyek ini hanyalah sekitar 6 juta dolar per tahunnya atau hanya sekitar 5 miliar dengan revenue 1,5 triliun per tahun. Wow. Proyek ini dengan mudah membayar bunga, beban operasional hingga cicilan pokoknya. Tapi yang terjadi adalah yang dipilih adalah yang bunganya jauh lebih mahal. Dasar keputusan pemerintah kala itu adalah karena konsorsium China tidak meminta soverein guarantey. Namun toh prinsip ini akhirnya dilanggar pemerintah sendiri melalui Perpres nomor 93 tahun 2021. Sampai di sini harap diperhatikan bahwa peraturan Presiden Nomor 93 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres nomor 107 tahun 2015 yang diterbitkan Presiden Jokowi memberikan landasan hukum bahwa pemerintah boleh memberikan modal tambahan supaya proyek tidak berhenti alias tidak mangkra. Dalam hal ini hanya jika proyek mengalami cost overrun, namun bukan untuk melunasi pinjaman luar negeri atau bayarin bunganya. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran Pak Menteri Keuangan sehingga sebelumnya sudah dipagari dulu dalam pertemuan media gathering APBN 2026, Pak Menteri langsung menegaskan bahwa utang proyek kereta cepat Jakarta Bandung alias WUS bukan tanggung jawab APBN melainkan tanggung jawab konsorsium proyek melalui PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC dan pengelolanya yaitu itu Danantara. Nah, bicara tentang Danantara yang pembentukannya terinspirasi dari tema holding Singapura, salah satu soverein well fund Singapura, maka tibalah saatnya kita menggali lebih dalam tentang Singapore model yang juga menjadi bekal deng shopping ketika mereformasi ekonomi Tiongkok di era tahun 1978. Sahabat Akela, ketika kita berbicara tentang makroekonomi, ada satu indikator yang paling banyak digunakan orang dan itu adalah dep to gdp ratio, rasio hutang negara terhadap total output PDB. Nah, mari kita bandingkan antara dep to GDP ratio Singapura versus Indonesia, negara kita tercinta. Berdasarkan data hingga akhir 2024, rasio utang Indonesia itu adalah sebesar 38,8% dari total output GDP-nya. Sementara rasio utang Singapura ternyata 173,1% dari total output GDP-nya. Sepintas kita bisa lihat bahwa dengan demikian berarti ekonomi Singapura sangat tidak sehat karena kegedean hutang atau ekonomi RI jauh lebih sehat karena rasio hutang terhadap GDP kita. Bahkan tidak sampai seperempat dep to GDP ratiya Singapura. Namun harap diingat struktur utangnya beda. Utang Singapura itu tidak digunakan untuk membiayai defisit APBN atau proyek-proyek pemerintah. Konstitusi Singapura secara tegas melarang pemerintah menggunakan hasil penerbitan surat utang untuk belanja fiskal, belanja pemerintah. Semua hasil penerbitan obligasi pemerintah Singapura tidak boleh digunakan untuk membiayai belanja negara, melainkan seluruhnya harus disalurkan ke bank sentralnya. Dalam hal ini adalah Monetary Authority of Singapura atau MES. MES kemudian menempatkan dana tersebut kedua lembaga pengelola kekayaan negara atau soverein well funds. Yang pertama itu adalah GIC, Government of Singapore Investment Corporation dan tema Holdings. Yang kedua, jauh sebelum Danantara hadir, saya sudah pernah bahas tentang kedua sovereine well funds ini dalam video di Akela berjudul Kenapa Dolar Singapura bisa begitu kuat dan stabil. Sahabat Akela bisa menyimaknya pada video yang ini. Nah, dua lembaga inilah yang kemudian menginvestasikan dana hasil hutang tersebut ke seluruh dunia, ke saham, obligasi, properti, infrastruktur, dan berbagai aset produktif internasional. Keuntungan dari investasi global ini dikembalikan ke anggaran negara melalui mekanisme yang disebut net investment returns contribution atau NIRC, yakni kontribusi dari hasil bersih investasi aset negara. Nah, perhatikan di sinilah keunikan Singapura. Rata-rata kebanyakan negara sumber income-nya itu adalah nomor satu dari pajak. Yang kedua dari penerbitan surat utang. Tapi Singapura punya tambahan satu lagi, yakni adalah dari hasil bersih investasi aset negara, keuntungan hasil investasi mereka. NC kini menjadi salah satu sumber penerimaan terbesar bagi APBN Singapura. bahkan menyumbang hingga 20 hingga 25% dari total penerimaan tahunan pemerintah. Dengan kata lain, utang Singapura tidak membiayai konsumsi tetapi digunakan untuk investasi. Setiap dolar yang dipinjam di pasar global itu digunakan untuk membangun aset yang nilainya lebih besar dan menghasilkan cash flow baru. Itulah sebabnya kendati pun rasio dep top Singapura mencapai 173% ekonominya sangat sehat. Pemerintah Singapura memiliki posisi aset bersih atau net aset position yang positif karena total nilai aset yang dikelola oleh Temasek GIC dan berarti MES itu jauh melebihi nilai total kewajiban utang negaranya. Beda dengan Singapura, struktur utang Indonesia ini bersifat konsumtif, dipakai untuk menutup defisit anggaran, membayar subsidi, gaji pegawai pemerintah, dan proyek-proyek infrastruktur publik yang tidak semuanya menghasilkan pendapatan balik langsung. Artinya sebagian besar utang kita tidak menghasilkan arus kas yang bisa membayar dirinya sendiri. Dengan kata lain, utang ini digunakan untuk konsumtif, bukan membangun aset produktif. Kita berutang hari ini untuk membiayai pengeluaran hari ini dan berharap pertumbuhan ekonomi masa depan cukup tinggi untuk menutupi bunga dan cicilannya. Yang terbaru kini melalui Danantara. alih-alih menyalurkannya ke sektor produktif baru, kini pemerintah jadi berutang atas uangnya sendiri dan membayar bunga atas uang yang dihasilkannya melalui dividen BUMN. BUMN miliknya sendiri. Coba sahabat Akela renungkan pelan-pelan. Dividen dari BUMN yang adalah milik negara disalurkan ke Dana Antara juga milik negara. Lalu Danantara meminjamkannya kembali ke negara lewat pembelian obligasi dan negara membayar bunga dari APBN atas pinjaman yang sejatinya berasal dari dirinya sendiri. Dalam teori fiskal, skema seperti ini disebut recycled sovereign funding, yaitu ketika dana milik negara sendiri diputar kembali sebagai utang negara tanpa menciptakan aset produktif atau ekspansi kapasitas ekonomi. Pada akhirnya ini menciptakan paradoks makroekonomi. Pemerintah kehilangan pemasukan langsung dari dividen BUMN dan pemerintah tetap harus membayar bunga kepada Danantara atas obligasi yang dibeli Danantara. Sahabat Akela, pada akhirnya semua ini kembali ke satu pertanyaan sederhana namun menentukan untuk apa negara berhutang atau lebih tepatnya untuk apa negara boleh berhutang dan untuk siapa negara harus bekerja. Kita sudah melihat benang merahnya dengan jelas danantara lahir dengan janji tema seksyle mengubah dividen BUMN menjadi mesin investasi jangka panjang. Wus menjadi cermin paling jujur tentang risiko ketika pendapatan rupiah dipasangkan dengan utang valuta asing dalam dolar dalam remimbi dan Purbaya berdiri di titik yang tepat. APBN itu bukan jaring pengaman permanen untuk risiko komersial. Kalau kita sungguh ingin meniru Singapore model, maka yang kita tiru bukan sekedar struktur kelembagaannya nampak di permukaan mirip-mirip, melainkan disiplin hukumnya juga harus diadopsi karena itu fundamentalnya. Di Singapura utang itu dilarang membiayai belanja. Utang itu gak boleh buat konsumtif. utang hanya untuk membangun aset produktif dan hasil investasinya memberi makan APBN. Di sini selama recycled sovereign funding tetap dibiarkan dividen diputar jadi SBN lalu negara membayar bunga atas uang miliknya sendiri. Maka kita hanya menulis angka yang cantik di neraca sambil menambah bebannya di atas kas. Pada titik ini pilihan kita sebenarnya sangat praktis. Apakah kita ingin utang menjadi beban atau utang menjadi mesin investasi? Jika kita memilih yang kedua, maka hukum harus menjadi pagar, transparansi menjadi budaya, dan akal sehat fiskal menjadi sebuah kebiasaan atau budaya. Nah, Sahabat Akela, bagaimana menurut Anda? Silakan ketik pendapat Anda di kolom komentar. Terima kasih semuanya dan sampai jumpa pada video-video berikutnya.