Kitab Al-Kabair #36: Membantu Dengan Berniat Mengambil Keuntungan
V2l11ItMY5I • 2025-09-07
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullah.
Alhamdulillahi ala ihsani wasyukrulahu
ala taufqihin asadu alla ilahaillallah
wahdahu la syarikalahuim
wa asadu anna muhammadan abduhuasul
ridwih
allahumma sholli alaihi wa ala alihi wa
ashabihi wa ikhwanih
amma baad
hadirin dan hadirat yang dirahmati Allah
subh subhanahu wa taala.
Ee
kita lanjutkan pembahasan kita bab yang
berikutnya, babun alhadiyatu al syafaah.
Yaitu tentang hadiah yang diterima oleh
seorang karena memberi syafaat.
Kita tahu bahwasanya syafaat maksudnya
adalah membantu orang disebut syafaat
karena syafa dari syafa yang maknanya
genap. Tadinya ketika ada seorang
sendirian, dia tidak berhasil menunaikan
hajatnya, maka dia dibantu sama orang
yang perantara. Perantara disebut dengan
Syafi'i. Sehingga perbuatan dia menolong
orang ini disebut dengan syafaat. Karena
dengan adanya dia menjadi genaplah,
genaplah mereka berdua sehingga dia
bantu. Akhirnya kebutuhan orang tersebut
terpenuhi. itu namanya kasih syafaat,
membantu. Dan ini bisa dalam hal yang
baik, membantu kebaikan maupun membantu
keburukan. Allah berfirman dalam surat
An-Nisa ayat 85. Man yasfa syafaatan
hasanatan yakun lahu nasib minha. Wam
yasfa syafaatan sayiatan yakullahu
kiflum minha. Waallahu ala kulliin
muqita. Kata Allah subhanahu wa taala,
"Siapa yang beri syafaat yang baik, dia
akan mendapatkan pahala kebaikan
karena bantuannya tersebut. Dan barang
siapa yang memberi syafaat yang buruk,
niscaya dia akan memikul bagian dosa
darinya. Dan Allah maha kuasa atas
segala sesuatu. Maka
ee syafaat ada yang baik dan ada yang
yang buruk.
Dan bagaimana kalau kita kasih syafaat
orang misalnya ada orang mau kerja tapi
dia ngelamar terus kita ngomongin ke
bagian atau owner kita bilang ini ada
orang insyaallah dia berkompeten untuk
kerja terimalah dia. Ya, akhirnya
diterima itu ya owner tersebut misnya
teman saya ngomongin diterima. Setelah
diterima, orang yang saya bantu itu
terus kasih saya duit, "Ustaz, syukron,
Ustaz. Gara-gara antum telepon teman
antum ee saya diterima." Alhamdulillah
ini, Ustaz. Nah, bolehkah saya terima
hadiah itu? Itu pembahasannya. Ngerti?
Boleh enggak saya terima hadiah
tersebut? Karena saya telah membantu dia
menyelesaikan urusannya atau agar
diterima kerja? Ya
tib an Abi Umamah radhiallahu anhu
marfuan. Dari Abu Umamah radhiallahu
anhu marfuan. Beliau berkata, "Man
syafaa liakhihi syafaatan faahda lahu
hadiyatan alaiha faqobilaha faqad ata
baban min abwabir riba."
Siapa yang memberi syafaat kepada
saudaranya,
lalu saudaranya tersebut memberi hadiah
kepadanya atas syafaat bantuan tersebut.
Lalu dia menerima hadiah tersebut, maka
dia telah mendatangi salah satu pintu
dari pintu-pintu riba. Rawahu Abu Daud.
Hadis riwayat Al Imam Abu Daud. Kenapa
dikatakan riba? Karena syafaat ini
adalah amalan yang disukai oleh Allah
Subhanahu wa taala. Isyfau tujaru.
Berilah syafaat, kalian akan dapat
pahala. Dan asalnya beri syafaat itu ada
kita tulus. Kita dalam rangka membantu.
Membantu. Sehingga kita harus ikhlas
kepada Allah Subhanahu wa taala. Ketika
kita dikasih hadiah seakan-akan gak ada
timbal balik, tidak ada kita jual barang
kok dikasih duit. Seakan-akan duit
tambahan atau hadiah tambahan tanpa ada
muqabil, tanpa ada yang di yang
ditukarkan ya, tanpa ada barteran sama
sekali ya. Sama seperti riba. Riba kita
pinjamkan uang sama orang terus dia
bayar uang dengan lebih. Lebihnya ini
disebut dengan riba karena tanpa ada
barteran. Apa barteran lebihnya? Kecuali
ee lebihnya untuk beli sesuatu dari
saya. Saya cuma bantu dia. Saya bantu
dia kemudian dia ee dengan meminjamkan
uang. Setelah dia kembalikan uang dia
kasih tambahan. Maka itu namanya riba.
Makanya dalam muamalah kan ada dua
muamalah yang niatnya memang cari
untung, yaitu jual beli. Ada muamalah
yang niatnya untuk membantu
seperti sedekah di antaranya adalah
memberi hutang.
Dan Allah sangat murka ketika ibadah
yang mulia ini kita bantu orang memberi
hutangan kepadanya. Ternyata kita di
balik itu pengin cari untung.
Kalau mau cari untung, jualan jual beli.
Jangan pakai utang piutang. tentang
piutang itu adalah muamalah yang
dibangun di atas tolong-menolong. Ketika
kita tolong orang terus kita terima
pemberian dia ya apa kita syaratkan
nanti kalau bayar harus tambah. Maka ini
sangat dimurkai oleh Allah karena
mencoreng ee ketulusan ya seorang yang
harusnya tulus dalam membantu jadi
rusak. Dan kalau ini meraja lela
akhirnya pintu tolong-menolong tertutup.
Karena kalau ini dibolehkan semua orang
akan pinjamin dapat untung. pinjamin
dapat untung
sama syafaat ketika saya bantuan cuma
ngomongin kok eh kawan tolong terima
dulu itu kerjaan terima terus kenapa apa
saya dapat duit dari mana ngapain saya
dapat duit kecuali ada saya jual sesuatu
sama dia baru dia bayar ya oke. Saya
cuma ngomong
bantu dia dengan omongan tidak ada
apa-apa saya berikan sama dia. Terus dia
mau bayar. Ah itu namanya riba. riba
karena seakan-akan dia kasih saya uang
tanpa ada apa yang saya jual kepada dia.
Maka Rasulullah mengatakan, "Faqad ata
baban min abwab riba." Maka dia telah
mendatangi satu pintu dari pintu-pintu
riba. Mungkin inilah yang menjadikan
Syekh Muhammad Abdul Wahab rahimahullah
memasukkan dosa ini, dosa menerima
hadiah karena syafaat
adalah dosa besar. Karena Rasulullah
menyamakan dengan apa? Ri riba. Dan
semua sepakat riba adalah dosa dosa
besar.
Seandainya setiap orang beri syafaat
minta
ee
minta hadiah, minta
ee apalah fee, saya sudah ngomongin mana
fe-nya ya rusak nanti orang akhirnya
tidaklah orang mau menolong kecuali cari
duit. Tidaklah orang mau menolong
kecuali cari duit. Akhirnya pintu
kebaikan tertutup. Pintu kebaikan
tertutup. Padahal kita tahu hidup kita
di cuma sebentar. Kita ingin buka
pintu-pintu kebaikan agar kita dapat
pahala. Kita dapat pahala. Tapi kalau
setiap orang kasih syafaat dapat fi,
dapat fi, dapat fi, ya ini berarti dia
pintu kebaikan tertutup.
Ee warwahu Ibrahim alhar an Abdillah bin
Mas'ud radhiallahu anhu qala dari Ibnu
Mas'ud radhiallahu anhu, asuh
anatlubarulu al hajata fatuqd lahu
fayuhda ilaihi fayqbaluha.
Asuhud, yaitu hasil yang haram
ya, hasil yang keji adalah seorang
ee meminta keperluan kemudian akhirnya
keperluannya dipenuhi
lalu dikasih hadiah kepadanya orang yang
membantunya kemudian diterima bantuan
tersebut ya kemudian dia menerima
bantuan apa hadiah tersebut karena
membantu orang walau an musrq man
masruqin anhu dari masruk dari Ibnu
Mas'ud beliau Beliau berkata, "Man rod
musliminatan
fau alaiha
fahua suhtun." Siapa yang membela
ee seorang muslim dari kezalimannya atau
dia mengembalikan hak seorang muslim,
dia bantu, kemudian akhirnya muslim tadi
memberikan dia hadiah sedikit atau
banyak kalau diterima maka itu adalah
hasil yang keji atau hasil yang buruk,
hasil yang haram. Qulna ya Abu
Abdurrahman. Kami berkata, "Wahai Abu
Abdurrahman, wahai Ibnu Mas'ud, maunta
rishywah fil hukmi." Dulu kami memandang
namanya asuh adalah riswah. Sebagaimana
kita bahas pada pertemuan sebelumnya,
akal lih waqlihimus. Ya, itu sifat orang
Yahudi suka makan suhud, yaitu suka
makan harta haram. Banyak salaf
menafsirkan maksudnya adalah risywah,
yaitu apa? Ee sogok. Maka murid-muridnya
Ibnu Mas'ud berkata, "Wahai Ibnu Mas'ud,
kami memandang yang dimaksud dengan
suhud adalah riswah dalam hukum." Qala
dalalika kufrun. Kata Ibnu Mas'ud, "Itu
adalah kekufuran. Waman lam yahkum bima
anzalallah faulaika humul kafirun."
siapa yang berhukum dengan selain Allah,
maka mereka itulah
ya ee orang-orang yang yang kafir.
Maka Ibnu Mas'ud ingin menyampaikan asuh
yang disebut akaluna luhud, orang-orang
Yahudi makan
hasil haram.
Kenapa mereka disogok sehingga mereka
rubah hukum Al? Maka Ibnu Mas'ud
mengatakan asuhud yang dimaksud Ibnu
Masud punya tafsiran lain terhadap
firman Allah akaluna luhud wa
akakimusud. Karena tafsiran tentang
suhud yaitu kebiasaan orang Yahudi makan
hasil haram itu ada beberapa pendapat.
Banyak di antara salaf menafsirkan
maksudnya mereka menerima sogokan. Ibnu
Mas'ud mengatakan suhud yang dimaksud ee
tentang orang-orang Yahudi adalah bentuk
kekufuran. Karena mereka ee
karena mereka menerima sogokan untuk
merubah hukum Allah. Dan Allah
mengatakan waman yahkum bima anzalallah
faulaika humul kafirun. Siapa yang tidak
berhukum dengan hukum Allah maka mereka
adalah orang-orang kafir. Orang-orang
Yahudi ulamanya ketika disi duit dia
rubah hukum. Dia rubah rubah hukum.
Tentunya pembahasan ini pembahasan yang
panjang. Kapan seorang berhukum dengan
hukum selain Allah? Kafir besar
mengeluarkan dari agama dan kafar kapan
cuma kufur kecil. Ini sudah pernah kita
bahas dalam pembahasan kitabut tauhid.
Tapi intinya
ee Ibnu Mas'ud menafsirkan di antara
makna suhud adalah menerima hadiah
ketika sudah membantu orang lain.
Makanya ikhwan kalau kita bantu orang
jangan harap apa dikasih apa hadiah ya.
Saya bantu sini kalau berhasil ya fe ya.
Jangan bantu tulus aja bantu ke sana
bantu. Kalau dia misalnya ee mau daftar
ke mana, kita bantu ini anak mampu kita
anterin, kita bantu telepon akhirnya
diterima dikasih hadiah. Enggak enggak
enggak saya enggak perlu. Kita terima
hadiah tersebut seakan-akan kita
melakukan riba. Seharusnya ini amalan
tulus kita malah minta upah di balik
amalan tulus tersebut. nya. Ya. Ya. Beda
halnya kalau memang ada bukan bukan
syafaat memang dia memang ee apa namanya
kerjaannya ngurus sana ngurus sini ya.
Itu lain lagi itu kerjaan namanya ya.
Misalnya mau ngurus bayarin ee
pajak motor dia yang ngurus dia yang ini
ke sana ke sini itu bukan bukan k
syafaat itu namanya apa? ngurus ya dapat
fee dapat bayaran ya karena memang kerja
ambil ee KTP terus ambil ngini naik ke
pergi ke sana ngurusin sini sini baru
akhirnya cepat keluar pembayaran pajak
itu namanya kerjaan ya ini berbeda
dengan siap-siapa tuh dia cuma sekedar
ngomong sekedar ngomongin sekedar
telepon sekedar memberitahu ya sedar
sekedar membantu ya kemudian dikasih
hadiah maka tidak boleh diterima siapa
yang menerima hadiah tersebut maka dia
telah memakan hasil riba yang disebut
dengan suhud yaitu hasil batil haram
harta haram kita lanjutkan
berkata al Imam Muhammad bin Abdul Wahab
rahimahullahu taala babun alghulul bab
tentang alghulul ya sudah kita sebutkan
pada pertemuan lalu di antara bentuk
algul adalah ee pemberian yang diberikan
kepada para pegawai pegawai pemerintah
ya supaya lancar urusan, supaya dimudah
Mudahkan itu namanya alghulul. Gulul
asalnya,
gulul asalnya adalah seperti saya pernah
jelaskan pada pertemuan sebelumnya yaitu
pejuang mujahid yang mengambil harta
gonimah sebelum dikumpulkan. Terjadi
peperangan kemudian kaum muslimin
menang, harusnya gonimahnya dikumpulkan
dulu baru dibagi.
Dibagi oleh sang panglima. Ini ada yang
ambil dulu sebelum dibagi. Kalau ambil
dulu sebelum dibagi, diam-diam itu
namanya gulul. Dan itu dosa besar
menyebabkan masuk neraka.
Waquullahi taala dan firman Allah
Subhanahu wa taala winabiyin ayagul.
Tidak pantas bagi seorang nabi untuk
melakukan gul.
Bima yaumalqiamah. Siapa yang melakukan
gulul maka dia akan bawa barang gulul
tersebut, barang khianat tersebut pada
hari kiamat. Kiamat kelak.
Nabi sallallahu alaihi wasallam meskipun
beliau panglima perang beliau juga tidak
ngambil. Beliau kumpul dulu beliau ada
jatah seperlima, beliau tidak ngambil
diam-diam gak. Nabi gak mungkin
melakukan apa? Gulul. Maka Allah
mengatakan nabi ayagul. Nabi tidak
pernah melakukan gulul. Padahal namanya
panglima kan bebas-bebas saja biasanya.
Iya enggak? Tapi meskipun dia panglima,
dia penguasa, dia istilahnya bahasa kita
raja, tapi dia tidak demikian. Ikut
aturan juga. Tidak boleh bagi Nabi untuk
melakukan gulul. Jangan mentang-mentang
saya ini saya penguasa, saya kemudian
bebas. Gak ada aturan dalam harta
rampasan perang. Gonim ada aturannya.
Maka tidak pantas bagi nabi nabi manapun
untuk melakukan golul.
Ya. Dan sudah pernah saya sampaikan
bagaimana
Nabi Yusya bin Nun ketika berperang
kemudian dia kumpulkan gonimah, ternyata
api tidak datang-datang membakar gonimah
tersebut. Karena gonima adalah
kekhususan Nabi Muhammad sallallahu
alaihi wasallam. Kata Rasul sahu alaih
wasallam khamsan lam yunna ahadun minal
anbiya qli. Aku diberi lima perkara
khusus yang tidak diberikan diberikan
kepada nabi-nabi sebelumnya. Di
antaranya uhillat lial ganaim.
Dihalalkan bagiku ganimah. Adapun
nabi-nabi terdulu kalau mereka berjihad
maka harta rampasan perang tidak boleh
dibagi kepada pasukan. Dikumpulkan terus
datang api membakar membakar hasil
rampasan tersebut. Kalau hasil rampasan
tersebut dibakar oleh api berarti amal
mereka diterima.
Amal mereka diterima tanda bahwasanya
harta tersebut datang api dari langit
kemudian bakar gonimah tersebut. Kalau
api enggak datang-datang berarti ada
yang melakukan gulul.
Maka tersebutlah Yusya bin Nun ketika
dia setelah berjihad dia kumpulkan
gonimah. Kok enggak ada api
datang-datang.
Dia bilang, "Siapa yang mengambil di
antara kalian?" Akhirnya ketahuan.
Akhirnya ke ketahuan. Setelah ditaruh
semuanya baru kemudian datang api
membakar
harta gonimah tersebut. Semua nabi
dahulu tidak ada yang dibagikan kepada
dia dan kepada pengikutnya hasal hasil
rampasan perang. Adapun ganonimah halal
bagi umat Muhammad sallallahu alaihi
wasallam. Umat Muhammad mungkin ee Allah
beri kemudahan banyak kemudahan Allah
berikan kepada umat Muhammad sallallahu
alaihi wasallam. Kata Allah ylul
yaumalqiamah. Siapa yang melakukan
gulul, dia akan pada hari kiamat dia
akan datang dengan membawa barang
curiannya tadi, barang khianat tadi. Dan
sudah pada pertemuan sebelumnya ada yang
mengambil
gulul berupa kambing misalnya, maka
kambing tersebut akan dia pikul sambil
ngembek-ngembek. Kenapa? Ini harta
gulul. Bisa jadi harta gulul akibat
ngambil harta rampasan perang sebelum
dibagi atau tadi menerima hadiah dari
masyarakat.
menerima hadiah dari masyarakat dikasih
kambing. Dan itu kata Nabi sallallahu
alaihi wasallam menjelaskan dalam
hadis-hadis bahwasanya hadiyatul umal
bahwasanya hadiah yang diberikan kepada
pegawai pemerintah gratifikasi maka itu
adalah gul. Maka dia akan pikul pada
hari kiamat. Ada yang kemudian pikul
hari kiamat pikul sapi. Ada yang pikul
unta yang dia ambil dari gulul semua
akan dilihat diperlihatkan pada hari
kiamat. Kemudian dia berkata, "Ya
Rasulullah, agitni." Ya Rasulullah,
tolong aku. Kata Rasulullah, "Bagaimana
aku menolong engkau?" Q ablaktuka, "Aku
sudah ingatkan engkau, tapi kau tidak
mau mendengar. Saya tidak bisa tolong
engkau." Datang lagi, "Ya Rasulullah,
tolong aku, Agisnya." Kata Rasulullah,
"Enggak bisa." Ya, tidak semua orang
bisa dikasih syafaat oleh Nabi
sallallahu alaihi wasallam. Mereka minta
syahat ke Nabi, "Enggak bisa. Saya sudah
sampaikan." Oh, ngeyel.
Ya. Maka siapa yang ngambil gulul, dia
akan hadir pada hari kiamat dengan
membawa harta rampasan tersebut
dipermalukan.
yaumalqiamah. Siapa yang melakukan gul
mengambil harta gulul maka dia akan
datang pada hari kiamat dengan membawa
hartanya tersebut. Kemudian eh beliau
membawakan hadis, Syekh Abdul Lahab
rahimahullah membawakan hadis an Abi
Hurairah radhiallahu anhu qala
dari Abu Hurairah radhiallahu anhu q
lamma fatahallahu Khaibar inqna ilal
wadi. Ketika kami berhasil menaklukkan
Khaibar yaitu ee
pada tahun 7 Hijriah setelah sulitnya
menaklukkan benteng-benteng Yahudi. Ada
sekitar sembilan benteng kurang lebih.
Rasulullah berat ketika menaklukkan
benteng-benteng Yahudi. Karena orang
Yahudi bermarkas di Khaibar. Tatkala
Allah berhasil atau Allah membuka
Khaibar buat kami inalqna ilal wadi kami
berjalan menuju lembah. W rasulah
wasallam abdun lahu yq lahu midam.
Rasulullah lagi bersama budaknya. Budak
Rasulullah namanya Mid'am. Falama
nazalnal wadi. Ketika kami turun di
lembah rumiya bisahmin. Tiba-tiba budak
ini terkena anak panah fata. Kemudian
dia meninggal.
faqulnaan lahu bisyahadah ya Rasulullah
selamat baginya karena dapat mati syahid
para sahabat tahu bahwasanya mati syahid
adalah apa adalah kemuliaan
dan ini menunjukkan bahwasanya mati
syahid tidak harus di medan pertempuran
tapi kalau masih nuansa perang maka
disebut mati s syahid entah dia berjalan
perang kemudian meninggal dipanah atau
dia setelah perang masih dipanah in
sudah perang ini tapi ternyata masih ada
musuh yang masih hidup kemudian apa
panas
Atau dia di belakang dia tidak ikut
medan pertempuran, tapi bagian belakang
bagian penjaga kena panah maka juga mati
syah syahid. Pokoknya dia meninggal
nuansa perang apakah sebagai penjaga,
sebagai pengawas, sebagai apa. Maka
kalau dia mati kena ee panah seperti
makanya dia mati syahid. Maka ketika dia
meninggal, para sahabat mengatakan,
"Hanian lahu selamat." Karena dia mati
syahid. Ya Rasulullah. Maka Rasulullah
bilang kal sekali-sekali tidak wallzi
nafsi demi yang jiwaku berada di
tangannya
akumarbu
alaihiar. Sesungguhnya kain yang dia
ambil ketika kita menaklukkan Khaibar
ini sudah selesai perang Khaibar.
Ternyata ketika perang dia sempat
ngambil kain sebelum dikumpulkan jadi
gonimah yang di harus peraturannya
gimana? kumpulin dulu baru dibagi. Dia
ngambil dulu ternyata diam-diam.
Kata Nabi, "Bagaimana dia mati syahid?
Sesungguhnya kain yang dia curi ketika
kita melakukan Khaibar lataltahibu
alaihiar menyalakan api membakarnya."
Kain tersebut. Kain itu maksudnya kain
yang kain syamlah bisa bukan selimut,
bisa untuk sarung, bisa untuk selendang
atasan. Syamlah. Saya secari kain,
sepotong kain. Kalau dia ambil dengan
cara yang tidak benar, maka akan
membakarnya.
Akha minal ganonim maghanim lam tusibhal
maqasim. Dia telah mengambil dari
gonimah sebelum pembagian.
Dia mengambil kain tersebut sebelum
bagian. Fafasiasu. Maka orang pun
ketakutan ketika Nabi bilang demikian.
Ternyata yang ngambil bukan cuma orang
ini aja, ada yang lain juga. Fajaulun
bisin
ada orang datang bawa syirok. Syirok itu
apa? Syirok itu tali sendal.
Sendal kan ada talinya itu nama syirok.
Kalau dua namanya syirokain dua dulu tuh
ya nilainya berapa sih? Dipikir ini
enggak apa-apalah diambil ini bagus
sekali diambil gak kurang nilainya
enggak ada. Dia berkata, "Ya Rasulullah
asabtu yauma Khaibar." Ya Rasulullah
saya ambil waktu perang Khaibar. Dia
kembalikan. Kata Rasul Sallahu Alaih
Wasallam, "Sirokunirokani
minanar." Satu tali sendal atau dua
sendal dari api neraka. Subhanallah
akhrajahu. Riwayat Bukhari dan Al Imam
Bukhari dan Imam Muslim menunjukkan
bahwasanya gulul kecil sedikit atau
banyak ternyata berbahaya. Ini baru
ngambil tali sendal bisa membakar, kain
bisa membakar apalagi kemudian ngambil
harta yang banyak.
Ya, maka ngeri ya para
koruptor-koruptor ya. Minta minta ini
bukan dikasih hadiah peras. Dikasih
hadiah aja bikin nyala api neraka.
Gimana lagi kalau peras
peras memaksa
ngeria
tahu mereka sadar enggak apa yang mereka
lakukan dosa besar bisa membakar mereka
pada hari kiamat. Kelak mengerikan ya.
Makanya subhanallah ketamakan membuat
orang lupa lupa diri. J mereka juga
sudah pada kaya. Para koruptor sudah
pada kaya bukan miskin.
Kalau miskin kurus kerempeng
uzur mungkin
enggak enggak dapat gaji dari
pemerintah.
Akhirnya dia harus terima hadiah dari
orang. Ini udah kaya, udah jalan-jalan,
sudah ke mana-mana, terus masih korupsi
lagi, meras lagi. Waliyadubillah.
neraka.
Tayib. Hadis ini juga menjelaskan kepada
kita, tidak semua orang yang zahirnya
mati syahid, maka dia mati syahid.
Mak Imam Bukhari disebutkan dalam salahu
sebabnya la yaakulu fulan syahid. La
yuqal fulan syahid. Tidak ada dikatakan
si fulan mati syahid. Jadi kalau ada
orang meninggal di medan pertempuran
secara zahir mereka mati syahid. Maka
dihukum dengan hukum orang mati syahid.
Ya, itu tidak dimandikan ya. Tidak
dimandikan, tidak disalatkan, dikuburkan
dengan darah-darahnya. Tetapi apakah dia
syahid benar-benar di sisi Allah? Yang
tahu hanya siapa? Allah. Seperti budak
ini kalau Nabi tidak dikasih tahu oleh
Allah dia curi kain, maka semua orang
akan menyangka dia mati apa? Syahid.
Nah, karena kalau kita mengata si fulan
pasti mati syahid di sisi Allah, maka
seakan-akan kita bilang dia pasti di
surga. Ya, seakan-akan kita pas
mengatakan dia pasti di surga. Padahal
kita tahu enggak ada yang tahu dia di
surga atau tidak kecuali Allah subhanahu
wa taala. Makanya Allah berfirman,
faulaika maadina anamullah alaihim minan
nabiyin wasiddiqin wasyuhada wasihin
wikaq.
Siapa yang taat kepada Allah rasulnya
maka mereka itu akan bersama para
orang-orang yang Allah beri nikmat
kepada mereka dari kalangan para nabi,
para siddiqin, para syuhada, dan para
salihin. Jadi kalau ada orang meninggal
kita bilang mudah-mudahan dia adalah
syahid di sisi Allah Subhanahu wa taala.
Adapun hukum yang berlaku, dia mati
syahid. Hukum yang berlaku sama seperti
ada orang KTP-nya Islam ya tetap kita
mandikan secara Islam, tapi bisa jadi
dia munafik. Bisa jadi enggak? Bisa
jadi, ya. Ya, secara zahir orang yang
meninggal di medan pertempuran maka ee
dihukumi seperti orang yang mati syahid.
Tapi apakah dia mati syahid di sisi
Allah? Wallahuam. Yang tahu hanyalah
Allah Subhanahu wa taala. Makanya ketika
berkata, "Ya Rasulullah, rajulun qotala
liyuzkar." Ada seorang berperang supaya
dikenang, disebut-sebut. Rajulun qotala
syaja ada orang berperang masuk dalam
medan perteburan untuk menunjukkan
keberaniannya. Rajulun qotala gotbanan.
Ada orang perang karena ngamuk. Ngamuk
mungkin.
keluarganya dibunuh rajulun haatan ada
orang berperang hanya sekedar membela
sukunya
rajulun qotala liyuzkar ada orang
berperang supaya dikenang jadi pahlawan
kek jadi apa kek dibuat monumen kek
ayudalika fisabilillah mana di antara
mereka yang fisabilillah kata rasul sahu
alaihi wasallam manqala litakuna
kalimatullahialya fahua fibilillah siapa
yang berjihad untuk menegakkan kalimat
Allah itulah yang fisabilillah adun yang
bukan
Sampai ada perkataan indah dari Imam
Dzahabi dia mengatakan q yakunur rajulu
muraian
eh ba'da mautihi. Terkadang orang itu
pengin ri setelah dia mati.
Dia pengin tersohor setelah dia mening
meninggal. Jadi rianya enggak apa-apa
saya mati yang penting saya terkenal.
Orang sudah mati ngapain terkenal?
Makanya ketika
Allah menghidup atau menghisab orang
yang mati syahid. Rajulun ustusid
seorang mati syahid fauti bihi
dihadirkan di hadapan Allah subhanahu wa
taalaahuamahu
Allah ingatkan tentang nikmat-nikmat
yang Allah berikan kepadanya faaha dia
ingat itu keberanian jagoan ahli main
pedang maka Allah bertanya fiha apa yang
kau lakukan dengan nikmat-nikmat kau
berikan kepadamu kata dia fikusid aku
berjihad berperang sampai aku mati
syahid kata Allah kadabta kau dusta
wakin qaltaq annak jari kau berperang
supaya kau dikatakan pemberan
Dan telah dikatakan jadi ada orang
terkadang pengin ri meskipun dia sudah
ma sudah mati pengin terkenal gak
apa-apa saya mati yang penting habis ini
orang tahu saya jagoan lu ngapain
kau nikmati kalau masih hidup mati
ngapain apa yang mau dinikmati di alam
barzah ditampar sama malaikat munkar
nakir
jadi ee
tidak semua orang yang
meninggal dalam medan pertempuran kita
bilang dia pasti syahid di sisi Allah
gak kita berharap. Kita mengatakan
semoga dicatat sebagai syahadah. Kita
muliakan dia, kita hormati dia, kita
doakan tapi memastikan yang tahu hanya
siapa. Allah subhanahu wa taala.
Lihatlah budak ini dia telah berperang
ikut perang tapi ternyata ada
penghalang. Dia ternyata mengambil
gonimah sebelum dibagi.
Baik. Bab berikutnya babun thaatul
umara, bab taat kepada para penguasa.
Waquullahi taala. Dan juga firman dan
firman Allah Subhanahu wa taala, ayina
amanu atas
amrium. Wahai orang-orang yang beriman,
taatlah kepada Allah dan taatlah kepada
rasul-Nya dan ulil amri minkum dan
pemegang urusan kalian. Waqul dan juga
firman Allah, fattaqulah maum.
Bertakwalah semampu kalian. Siapa yang
disebut dengan umara? Umara yaitu yang
memegang urusan kaum-kaum muslimin ya.
Baik wilayah umum yaitu penguasa,
presiden, raja atau wilayah khasah yaitu
e kekuasaan yang lebih spesifik seperti
gubernur, walikota ya yang semuanya di
bawah kekuasaan sang penguasa pusat
yaitu sang presiden atau raja. Disebut
disebut dengan umara.
Mereka disebut ulil amri. Ya, ulil amri.
Wa ulil amri minkum, pemegang urusan
kalian. Dan mereka harusnya benar-benar
ulil amri yang ngurusin kita. Bukan ulil
amri abal-abal.
Seperti kelompok-kelompok bidah yang
kemudian baiat imamnya itu ulri
abal-abal. Apa yang dia urus? Dia ngurus
apa? Cuma ngurus dia juga kekuatan
enggak punya.
Haji saja numpang ke Republik Indonesia.
Ya. Jadi ulul amri abal-abal. Banyak
orang dibohong-bohongin.
Bikinlah kelompok bidah. ada
baiat-baiatnya. Ulil amri abal-abal.
Kemudian intinya duit harus storan 10%
dari gaji kalian sebagai bentuk sambung
jaminan masuk surga.
Ngeri. Dan biasanya sudah
kelompok-kelompok gini mereka biasanya
suka menjamin surga dan biasanya
mengkafirkan di luar mereka. Karena
kalau mereka tidak jamin surga enggak
ada yang mau bayar pajak.
Dan kalau mereka tidak mengsesatkan yang
di luar maka akhirnya ya ngapain kita di
sini. Yang lain juga enggak sesat.
mending kepada yang lain. Maka biasanya
mereka eksklusif kami, kita jadi yang
benar. Kita satu jalan masuk surga. Yang
lain kafir, yang lain sesat.
Dan pajakmu adalah bukti sambungmu.
Bahwasanya kau telah nyambung kepada
Amir Bahlul,
amir abal-abal. Ini banyak. Kasihan
banyak orang ditipu. Banyak sekali
ditipu. Kasihan
sebagian mereka banyak yang sudah tobat.
Alhamdulillah.
Ada seorang dai gitu, "Kita pasti masuk
surga. Alhamdulillah sudah tobat
sekarang. Alhamdulillah. Alhamdulillah.
Hidayah mahal. Hidayah mahal. Tapi yang
yang
bahlul masih banyak.
Yang masih mau baiat sama Amir Bahlul
juga masih banyak. Kasihan ya hidayah di
tangan Allah Subhanahu wa taala. Ustaz
kok bahlul sekali? Ya, begitulah hidayah
di tangan Allah. Jangankan mereka yang
bilang Nabi Isa Tuhan aja miliaran.
Benar enggak?
Artinya banyak. Mau diapain?
Mau diapain? Hidayah di tangan siapa?
Allah.
Oleh karenanya yang dimaksud oleh Amri
benar-benar pemegang urusan. yang
memegang urusan kita, yang mengatur
keamanan kita, yang mengurus haji kita,
yang kalau ada perang dia yang memimpin,
dia yang punya pasukan, komando di
tangannya, itulah ulul amri.
Ya, bukan ulul amri, abal-abal ya.
Maka kita disuruh taat kepada ulul amri,
namun tidak boleh dalam kemaksiatan.
Kata Nabi sallallahu alaihi wasallam, la
thaata limakluqin fi maksiatil khaliq.
Tidak boleh taat kepada makhluk meskipun
ulil amri kalau dalam rangka bermaksiat
kepada Allah subhanahu wa taala.
Maka Syekh Muhammad bin Abdul Wahab
rahimahullahu taala ya
ee
menyuruh kita membawakan ayat ya
atiullah wa atiur rasul. Taatlah kepada
Allah, taatlah kepada Rasulullah
waulil amri minkum dan taatlah kepada
penguasa di antara kalian.
Dan kita tahu bahwasanya
ee taat kepada penguasa ya adalah yang
secara logika tuh memang harus ada.
Karena kita tahu kita disebut ee
madaniat thaba yaitu kita ini makhluk
sosial tidak bisa hidup sendiri. kita
berinteraksi. Kalau kita beraksi banyak
orang, namanya interaksi pasti ada yang
zalim, ada yang dizalimi, ada yang ya
harus ada yang memutuskan. Kalau tanpa
ada penguasa, tanpa muskan, kacau, maka
tidak akan bisa berjalan maslahat. Iya.
Enggak. Kalau kita seandainya tidak ada
yang memutuskan orang sebebas-bebasnya
mau bunuh, mau anu, ngambil uang, curi
uang ya kemudian ngutang tidak
bayar-bayar,
banyak ya nyuri orang, perkosa orang
macam-macam.
Karena kita bersosial. Sosial akan
banyak penyakit sosial.
Kalau dizalimi ke mana kita mau mengadu?
Ya,
siapa yang bisa mencegah orang berbuat
zalim? Harus ada penguasa sebagai tempat
kita kembali.
Dan ke namanya penguasa tidak bisa
dikatakan penguasa kecuali kalau dia
ditaati. Kalau semua enggak ada yang
taat namanya bukan penguasa.
Semua harus taat sehingga kemaslahatan
bisa tercap. Maksudnya ini secara logika
penguasa itu harus ada.
Makanya Rasulullah mengatakan, "Siapa
yang melepas baiat dari penguasa, famata
famitatal jahiliyah." Kemudian dia mati,
maka matinya seperti orang jahiliah.
Kenapa? Orang-orang Arab Jahiliah dahulu
mereka tidak mau dikuasai. Mereka hidup
bebas diri sendiri. Pindah sana, pindah
sini, tidak mau ada yang ngatur mereka.
Mereka tidak kuat kalau ada penguasa
nyuruh-nyuruh mereka. Mereka enggak mau.
Itu bukan kebiasaan orang Arab dahulu,
orang Arab jahiliah. Sehingga mereka
bunuh-bunuhan, tercerai-berai, ribut
satu sana, ribut sana, berkelahi, terus
perang-perangan,
sampai dibikinlah 4 bulan haram, tidak
boleh perang karena mereka hobi perang,
tidak mau dikuasai sama yang lainnya.
Nah, maka datanglah syariat Islam
menunjukkan kemaslahatan tidak berjalan
kecuali ada pengua penguasa. Dan
penguasa tersebut secara logika harus
ditaati. Kalau enggak ada ketaatan,
enggak jalan. Kerajaan atau pemerintahan
enggak akan jalan. Nah, Islam mengatur
selama penguasa ini tidak kafir,
harus ditaati pada yang makruf. Kalau
dia memerintah maksiat, tidak boleh
taat.
Karena kalau kita taat kepada dia
berarti kita membangkang kepada Allah.
Maka datanglah aturan la thaata
limakluqin fi maksiatil khaliq. Tidak
boleh taat kepada makhluk dalam rangka
bermaksiat kepada Allah. Tapi selama
penguasa ini masih muslim, belum kafir,
apapun dia suruh kalau itu baik harus
taat. Meskipun ternyata dia banyak
kekurangan. Meskipun dia zalim, selama
itu perintah kepada kebaikan, ya kita
jalankan. Maka itulah ee dibawakan
pembahasan bab tentang ini.
An Muad bin Jabal radhiallahu anhu
marfuan. Dari Muadz bin Jabal
radhiallahu taala anhu secara marfu dia
itu dari Nabi sallallahu alaihi
wasallam. Rasulam bersabda, "Alghazwani
perang itu ada dua.
Faamma managya
bihi wajah wa atoal imam." Siapa yang
ketika berperang dia ikhlas karena
Allah, mencari wajah Allah. Waha imam
dan dia taat kepada imam. Karena perang
harus ada penguasa. Kalau enggak ada
penguasa kacau. Makanya dikatakan di
antara syarat jihad harus ada bendera
yang
mengayomi ya. Kalau tidak ada susah.
Wa al imam dia taat kepada penguasa. Wa
anfaqal karimah. Dan dia menginfakkan ee
yang baik ya. Yaitu ada harta yang baik
dia infakkan dengan
ee dermawan untuk keperluan jihad.
Wayasar syariq ya. yaitu dia baik sama
temannya ya. Bisa jadi mereka satu unta
berdua ya bisa jadi mereka satu ee
batalion, satu pasukan dan dia baik
kepada temannya. Wajtanabal fasad dan
dia tidak melakukan kerusakan ya tidak
menzalimi, tidak bermaksiat ketika
sedang berjihad. F inna naumatahu wa
nabahu ajrun kulluhu. Maka seluruh
kegiatannya, tidurnya
ketika dia sedang terjaganya ya semua
kegiatannya adalah pahala baginya.
Ya, pahala baginya.
Ini perang model pertama atau ee pasukan
yang pertama.
Yang kedua kata Nabi sallallahu alaihi
wasallam, "Wa amma man gazza fakhron
waryaan wa sumah." Adapun orang yang
perang karena bangga, karena ri supaya
dilihat sumah supaya disebut-sebut
ini tentu rusak niatnya salah. Wa asal
imam dia ini membangkang kepada imam
kepada penguasa. Wa afsada fil ard.
Melakukan kerusakan di atas muka bumi.
Dia perangnya ngawur. Bunuh anak kecil,
perkosa perempuan, kemudian bunuh orang
tua, mutilasi musuh. Ini semua enggak
boleh ee melanggar kesepakatan dengan
musuh, ya. Pelanggaran-pelanggaran
dilakukan. Fainnahu lan yarjia bil
kafaf. Maka dia tidak akan kembali
dengan kafaf. Kafaf itu lahu wala
alaihi. Yaitu siapa yang ee berjihad
kemudian dikatakan dia kafaf itu impas.
Tidak untung tidak rugi impas. Tapi
kalau dia orang seperti ini tidak sampai
pada derajat impas, artinya dia berdosa.
Artinya dia berdosa.
Maka di sini ee Nabi sallallahu alaihi
wasallam menjelaskan bahwasanya
pasukan perang ada dua model.
Dan Rasulullah memuji orang yang
berjihad dan ikut aturan. Di antara ikut
aturan dia pertama ikhlas kepada Allah.
Yang kedua dia taat kepada penguasa.
Ada perintah dari atas dia jalankan.
disuruh ke sana, disuruh ke sini, bagian
depan, bagian samping kanan, bagian
samping kiri, bagian belakang dia taat.
Karena ketika perang terus tidak taat
kepada penguasa, rusak pasukan akan ya
kacau balau ya akan tercerai-berai, ada
kemudian perpecahan dalam pasukan. Ini
bahaya dalam peperangan. Maka ketika ada
pasukan perang, pasukan harus taat
kepada panglima. Harus taat kepada
panglima selama panglima tidak
memerintahkan benar-benar maksiat. Kalau
panglima menentangkan maksiat, maka gak
boleh ya. Misalnya nanti sana bunuh anak
kecil, jangan ragu-ragu ya. Jangan
ditaati
ya. Kalau sana dapat perempuan perkosa
aja enggak boleh. Dosa. Jangan ditaati.
Tapi selama dia tidak memerintahkan
kepada yang benar-benar haram jelas
perkara ijtihad yang dia perintahkan
perkara ijtihadiah sudut pandang, maka
wajib bagi seorang pejuang harus taat
kepada penguasa. Di sini Nabi memuji
orang yang taat kepada pemimpin, kepada
penguasa.
Salah satu e pejuang yang baik.
Hadis berikutnya. Jadi maksud saya taat
kepada penguasa itu ibadah. Maksud saya
Allah yang menyuruh atiullah ati rasul
ulil amri. Taatlah kepada Allah, taatlah
kepada Rasulullah dan taat kepada
penguasa. Dan hukum-hukum yang berlaku
secara umum ada dua. Hukum-hukum yang
benar-benar terkait syariat Islam ya.
Ada hukum-hukum yang terkait dengan
maslahah mursalah atau maqasidus
syariah. Itu yang tidak termaktub secara
nas dalam syariat Islam. Tapi kita tahu
mendandangkan maslahat. Seperti misalnya
penguasa kita, pemerintah membuat aturan
misalnya kalau nikah harus ada buku
nikahnya. Dalam syariat enggak ada buku
nikah. Tapi buku nikah itu maslahat atau
tidak?
Maslahat. Kalau enggak orang nanti ini
istri saya padahal bukan, mana buku
nikah? Mana buktinya?
Maslahat tidak ada dalam Al-Qur'an
sunah. Ada Bang Jo, abang hijau. Abang
hijau itu maksudnya lampu merah ya.
Saya dulu bingung Bang Jo itu apa. Saya
waktu kuliah di Jogja ini cerita aja.
Saya waktu kuliah Jogja terus saya tanya
jalan itu ke mana? Kata dia nanti
setelah Bang Jo belok kanan. Saya pikir
Bang Jo maksudnya Abang penjual bubur
kacang hijau. Saya jalan mana kok enggak
ada warung tadi suruh belok kanan mana
ya? Kok enggak kelihatan warung bubur
kacang hijau? Mungkin saya lapar waktu
dibilang ya. Ternyata Bang Jo itu abang
hijau. Lampu merah ternyata.
Jadi aturan lampu merah gak ada dalam
Al-Qur'an dan sunah. Tapi itu maslahat.
Kalau kita taat kepada lampu merah dapat
pahala enggak?
Dapat.
Kalau antum pas subuh terus lampu merah
gak ada mobil sama sekali, antum taat
atau lewat?
Hah?
Kalau taat dibilang bahlul.
Enggak ada, enggak ada mobil
ya. Lama kan dia otomatis jalan terus
jam jam . malam enggak ada mobil ya. Ya
lihat-lihat kondisilah. Tapi kalau dalam
kondisi padat ya taatlah karena tidak
dibuat kecuali untuk apa? Untuk
peraturan ini. Taat seperti ini dapat
pahala. Ingat dapat apa? Pahala. Karena
ini kemaslahatan. Semua tahu ini kemas
kemaslahatan ya. Karena kalau tidak
dibuat begitu mungkin ada kekacauan,
keributan. Maka selama itu baik kita
taat. Kalau maksiat gak usah ditaati
ya. Tidak usah ditaati. Jadi taat kepada
penguasa kita taat itu dianatan. Taat
karena sebagai bentuk apa? Ibadah. Dan
itu berat memang ya. Apalagi kalau
penguasa ternyata zalim. Saya datang
hadis-hadis nanti. Hadis berikutnya an
ibn Umar radhiallahu anhuma marfuan.
Dari Ibnu Umar secara marfu alal maril
muslimatu
fa ahabba. Wajib bagi seorang muslim
untuk mendengar dan taat yaitu kepada
penguasa pada yang dia sukai maupun yang
tidak sukai. Illa anaru bimsiatin.
Kecuali kalau dia diperintahkan untuk
maksiat. Faid umir bimsiatin fala w
thaah. Kalau diperintahkan untuk maksiat
maka tidak mendengar dan tidak taat.
Disuruh misalnya korupsi enggak. Disuruh
misalnya untuk ee berbohong enggak.
meskipun yang suruh atasan kita sebagai
pegawai negeri misalnya enggak. Kenapa?
Ini maksiat enggak bisa enggak bisa
lakukan suruh tanda tangan proyek isinya
bohong proyek abal-abal.
Aduh gimana atasan ini maksiat enggak?
Kalau maksiat enggak boleh dipecat ya
sudah itu qadarullah. Qadarullah ya gak
boleh hidup cuma sekali kita maksiat
repot nanti di hari kiamat. Sekarang aja
baru dibuka di dunia sudah setengah mati
pusingnya. Gimana kalau dibuka di padang
mahsyar ya? Ya, baru ketahuan di dunia
sudah nangis-nangis. Gimana kalau
ketahuan di padang mahsyar? Maka selama
kebaikan taat yang kita suka, yang kita
enggak suka. Tadi perintah sudah dapat
pahala kita ya. Disuruh ke sana, disuruh
kemari. Tapi kalau itu maksiat, fala
sama wala thaah. Tidak ada mendengar,
tidak ada taat. Hadis riwayat Bukhari
dan dan Muslim.
Bab berikutnya, babun alkhuruju anil
jamaah. Ya, ini bab
berikutnya terkait dengan ee
bagaimana jika memberontak
keluar dari penguasa. Keluar dari
penguasa.
Ini banyak anunya pembahasannya. Saya
mungkin sampai sini aja dulu ya. Ini
pembahasannya panjang. Kita tinggal
punya waktu 5 menit, 6 menit enggak
cukup. Yang bertanya silakan sampai sini
aja dulu. Tib demikian saja kajian kita.
Subhanakallah wabihamdik
asadualamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Resume Requeue
Read
file updated 2026-02-12 01:15:53 UTC
Categories
Manage