Kind: captions Language: id Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullah. Alhamdulillahi ala ihsani wasyukrulahu ala taufqihin asadu alla ilahaillallah wahdahu la syarikalahuim wa asadu anna muhammadan abduhuasul ridwih allahumma sholli alaihi wa ala alihi wa ashabihi wa ikhwanih amma baad hadirin dan hadirat yang dirahmati Allah subh subhanahu wa taala. Ee kita lanjutkan pembahasan kita bab yang berikutnya, babun alhadiyatu al syafaah. Yaitu tentang hadiah yang diterima oleh seorang karena memberi syafaat. Kita tahu bahwasanya syafaat maksudnya adalah membantu orang disebut syafaat karena syafa dari syafa yang maknanya genap. Tadinya ketika ada seorang sendirian, dia tidak berhasil menunaikan hajatnya, maka dia dibantu sama orang yang perantara. Perantara disebut dengan Syafi'i. Sehingga perbuatan dia menolong orang ini disebut dengan syafaat. Karena dengan adanya dia menjadi genaplah, genaplah mereka berdua sehingga dia bantu. Akhirnya kebutuhan orang tersebut terpenuhi. itu namanya kasih syafaat, membantu. Dan ini bisa dalam hal yang baik, membantu kebaikan maupun membantu keburukan. Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 85. Man yasfa syafaatan hasanatan yakun lahu nasib minha. Wam yasfa syafaatan sayiatan yakullahu kiflum minha. Waallahu ala kulliin muqita. Kata Allah subhanahu wa taala, "Siapa yang beri syafaat yang baik, dia akan mendapatkan pahala kebaikan karena bantuannya tersebut. Dan barang siapa yang memberi syafaat yang buruk, niscaya dia akan memikul bagian dosa darinya. Dan Allah maha kuasa atas segala sesuatu. Maka ee syafaat ada yang baik dan ada yang yang buruk. Dan bagaimana kalau kita kasih syafaat orang misalnya ada orang mau kerja tapi dia ngelamar terus kita ngomongin ke bagian atau owner kita bilang ini ada orang insyaallah dia berkompeten untuk kerja terimalah dia. Ya, akhirnya diterima itu ya owner tersebut misnya teman saya ngomongin diterima. Setelah diterima, orang yang saya bantu itu terus kasih saya duit, "Ustaz, syukron, Ustaz. Gara-gara antum telepon teman antum ee saya diterima." Alhamdulillah ini, Ustaz. Nah, bolehkah saya terima hadiah itu? Itu pembahasannya. Ngerti? Boleh enggak saya terima hadiah tersebut? Karena saya telah membantu dia menyelesaikan urusannya atau agar diterima kerja? Ya tib an Abi Umamah radhiallahu anhu marfuan. Dari Abu Umamah radhiallahu anhu marfuan. Beliau berkata, "Man syafaa liakhihi syafaatan faahda lahu hadiyatan alaiha faqobilaha faqad ata baban min abwabir riba." Siapa yang memberi syafaat kepada saudaranya, lalu saudaranya tersebut memberi hadiah kepadanya atas syafaat bantuan tersebut. Lalu dia menerima hadiah tersebut, maka dia telah mendatangi salah satu pintu dari pintu-pintu riba. Rawahu Abu Daud. Hadis riwayat Al Imam Abu Daud. Kenapa dikatakan riba? Karena syafaat ini adalah amalan yang disukai oleh Allah Subhanahu wa taala. Isyfau tujaru. Berilah syafaat, kalian akan dapat pahala. Dan asalnya beri syafaat itu ada kita tulus. Kita dalam rangka membantu. Membantu. Sehingga kita harus ikhlas kepada Allah Subhanahu wa taala. Ketika kita dikasih hadiah seakan-akan gak ada timbal balik, tidak ada kita jual barang kok dikasih duit. Seakan-akan duit tambahan atau hadiah tambahan tanpa ada muqabil, tanpa ada yang di yang ditukarkan ya, tanpa ada barteran sama sekali ya. Sama seperti riba. Riba kita pinjamkan uang sama orang terus dia bayar uang dengan lebih. Lebihnya ini disebut dengan riba karena tanpa ada barteran. Apa barteran lebihnya? Kecuali ee lebihnya untuk beli sesuatu dari saya. Saya cuma bantu dia. Saya bantu dia kemudian dia ee dengan meminjamkan uang. Setelah dia kembalikan uang dia kasih tambahan. Maka itu namanya riba. Makanya dalam muamalah kan ada dua muamalah yang niatnya memang cari untung, yaitu jual beli. Ada muamalah yang niatnya untuk membantu seperti sedekah di antaranya adalah memberi hutang. Dan Allah sangat murka ketika ibadah yang mulia ini kita bantu orang memberi hutangan kepadanya. Ternyata kita di balik itu pengin cari untung. Kalau mau cari untung, jualan jual beli. Jangan pakai utang piutang. tentang piutang itu adalah muamalah yang dibangun di atas tolong-menolong. Ketika kita tolong orang terus kita terima pemberian dia ya apa kita syaratkan nanti kalau bayar harus tambah. Maka ini sangat dimurkai oleh Allah karena mencoreng ee ketulusan ya seorang yang harusnya tulus dalam membantu jadi rusak. Dan kalau ini meraja lela akhirnya pintu tolong-menolong tertutup. Karena kalau ini dibolehkan semua orang akan pinjamin dapat untung. pinjamin dapat untung sama syafaat ketika saya bantuan cuma ngomongin kok eh kawan tolong terima dulu itu kerjaan terima terus kenapa apa saya dapat duit dari mana ngapain saya dapat duit kecuali ada saya jual sesuatu sama dia baru dia bayar ya oke. Saya cuma ngomong bantu dia dengan omongan tidak ada apa-apa saya berikan sama dia. Terus dia mau bayar. Ah itu namanya riba. riba karena seakan-akan dia kasih saya uang tanpa ada apa yang saya jual kepada dia. Maka Rasulullah mengatakan, "Faqad ata baban min abwab riba." Maka dia telah mendatangi satu pintu dari pintu-pintu riba. Mungkin inilah yang menjadikan Syekh Muhammad Abdul Wahab rahimahullah memasukkan dosa ini, dosa menerima hadiah karena syafaat adalah dosa besar. Karena Rasulullah menyamakan dengan apa? Ri riba. Dan semua sepakat riba adalah dosa dosa besar. Seandainya setiap orang beri syafaat minta ee minta hadiah, minta ee apalah fee, saya sudah ngomongin mana fe-nya ya rusak nanti orang akhirnya tidaklah orang mau menolong kecuali cari duit. Tidaklah orang mau menolong kecuali cari duit. Akhirnya pintu kebaikan tertutup. Pintu kebaikan tertutup. Padahal kita tahu hidup kita di cuma sebentar. Kita ingin buka pintu-pintu kebaikan agar kita dapat pahala. Kita dapat pahala. Tapi kalau setiap orang kasih syafaat dapat fi, dapat fi, dapat fi, ya ini berarti dia pintu kebaikan tertutup. Ee warwahu Ibrahim alhar an Abdillah bin Mas'ud radhiallahu anhu qala dari Ibnu Mas'ud radhiallahu anhu, asuh anatlubarulu al hajata fatuqd lahu fayuhda ilaihi fayqbaluha. Asuhud, yaitu hasil yang haram ya, hasil yang keji adalah seorang ee meminta keperluan kemudian akhirnya keperluannya dipenuhi lalu dikasih hadiah kepadanya orang yang membantunya kemudian diterima bantuan tersebut ya kemudian dia menerima bantuan apa hadiah tersebut karena membantu orang walau an musrq man masruqin anhu dari masruk dari Ibnu Mas'ud beliau Beliau berkata, "Man rod musliminatan fau alaiha fahua suhtun." Siapa yang membela ee seorang muslim dari kezalimannya atau dia mengembalikan hak seorang muslim, dia bantu, kemudian akhirnya muslim tadi memberikan dia hadiah sedikit atau banyak kalau diterima maka itu adalah hasil yang keji atau hasil yang buruk, hasil yang haram. Qulna ya Abu Abdurrahman. Kami berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, wahai Ibnu Mas'ud, maunta rishywah fil hukmi." Dulu kami memandang namanya asuh adalah riswah. Sebagaimana kita bahas pada pertemuan sebelumnya, akal lih waqlihimus. Ya, itu sifat orang Yahudi suka makan suhud, yaitu suka makan harta haram. Banyak salaf menafsirkan maksudnya adalah risywah, yaitu apa? Ee sogok. Maka murid-muridnya Ibnu Mas'ud berkata, "Wahai Ibnu Mas'ud, kami memandang yang dimaksud dengan suhud adalah riswah dalam hukum." Qala dalalika kufrun. Kata Ibnu Mas'ud, "Itu adalah kekufuran. Waman lam yahkum bima anzalallah faulaika humul kafirun." siapa yang berhukum dengan selain Allah, maka mereka itulah ya ee orang-orang yang yang kafir. Maka Ibnu Mas'ud ingin menyampaikan asuh yang disebut akaluna luhud, orang-orang Yahudi makan hasil haram. Kenapa mereka disogok sehingga mereka rubah hukum Al? Maka Ibnu Mas'ud mengatakan asuhud yang dimaksud Ibnu Masud punya tafsiran lain terhadap firman Allah akaluna luhud wa akakimusud. Karena tafsiran tentang suhud yaitu kebiasaan orang Yahudi makan hasil haram itu ada beberapa pendapat. Banyak di antara salaf menafsirkan maksudnya mereka menerima sogokan. Ibnu Mas'ud mengatakan suhud yang dimaksud ee tentang orang-orang Yahudi adalah bentuk kekufuran. Karena mereka ee karena mereka menerima sogokan untuk merubah hukum Allah. Dan Allah mengatakan waman yahkum bima anzalallah faulaika humul kafirun. Siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka mereka adalah orang-orang kafir. Orang-orang Yahudi ulamanya ketika disi duit dia rubah hukum. Dia rubah rubah hukum. Tentunya pembahasan ini pembahasan yang panjang. Kapan seorang berhukum dengan hukum selain Allah? Kafir besar mengeluarkan dari agama dan kafar kapan cuma kufur kecil. Ini sudah pernah kita bahas dalam pembahasan kitabut tauhid. Tapi intinya ee Ibnu Mas'ud menafsirkan di antara makna suhud adalah menerima hadiah ketika sudah membantu orang lain. Makanya ikhwan kalau kita bantu orang jangan harap apa dikasih apa hadiah ya. Saya bantu sini kalau berhasil ya fe ya. Jangan bantu tulus aja bantu ke sana bantu. Kalau dia misalnya ee mau daftar ke mana, kita bantu ini anak mampu kita anterin, kita bantu telepon akhirnya diterima dikasih hadiah. Enggak enggak enggak saya enggak perlu. Kita terima hadiah tersebut seakan-akan kita melakukan riba. Seharusnya ini amalan tulus kita malah minta upah di balik amalan tulus tersebut. nya. Ya. Ya. Beda halnya kalau memang ada bukan bukan syafaat memang dia memang ee apa namanya kerjaannya ngurus sana ngurus sini ya. Itu lain lagi itu kerjaan namanya ya. Misalnya mau ngurus bayarin ee pajak motor dia yang ngurus dia yang ini ke sana ke sini itu bukan bukan k syafaat itu namanya apa? ngurus ya dapat fee dapat bayaran ya karena memang kerja ambil ee KTP terus ambil ngini naik ke pergi ke sana ngurusin sini sini baru akhirnya cepat keluar pembayaran pajak itu namanya kerjaan ya ini berbeda dengan siap-siapa tuh dia cuma sekedar ngomong sekedar ngomongin sekedar telepon sekedar memberitahu ya sedar sekedar membantu ya kemudian dikasih hadiah maka tidak boleh diterima siapa yang menerima hadiah tersebut maka dia telah memakan hasil riba yang disebut dengan suhud yaitu hasil batil haram harta haram kita lanjutkan berkata al Imam Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullahu taala babun alghulul bab tentang alghulul ya sudah kita sebutkan pada pertemuan lalu di antara bentuk algul adalah ee pemberian yang diberikan kepada para pegawai pegawai pemerintah ya supaya lancar urusan, supaya dimudah Mudahkan itu namanya alghulul. Gulul asalnya, gulul asalnya adalah seperti saya pernah jelaskan pada pertemuan sebelumnya yaitu pejuang mujahid yang mengambil harta gonimah sebelum dikumpulkan. Terjadi peperangan kemudian kaum muslimin menang, harusnya gonimahnya dikumpulkan dulu baru dibagi. Dibagi oleh sang panglima. Ini ada yang ambil dulu sebelum dibagi. Kalau ambil dulu sebelum dibagi, diam-diam itu namanya gulul. Dan itu dosa besar menyebabkan masuk neraka. Waquullahi taala dan firman Allah Subhanahu wa taala winabiyin ayagul. Tidak pantas bagi seorang nabi untuk melakukan gul. Bima yaumalqiamah. Siapa yang melakukan gulul maka dia akan bawa barang gulul tersebut, barang khianat tersebut pada hari kiamat. Kiamat kelak. Nabi sallallahu alaihi wasallam meskipun beliau panglima perang beliau juga tidak ngambil. Beliau kumpul dulu beliau ada jatah seperlima, beliau tidak ngambil diam-diam gak. Nabi gak mungkin melakukan apa? Gulul. Maka Allah mengatakan nabi ayagul. Nabi tidak pernah melakukan gulul. Padahal namanya panglima kan bebas-bebas saja biasanya. Iya enggak? Tapi meskipun dia panglima, dia penguasa, dia istilahnya bahasa kita raja, tapi dia tidak demikian. Ikut aturan juga. Tidak boleh bagi Nabi untuk melakukan gulul. Jangan mentang-mentang saya ini saya penguasa, saya kemudian bebas. Gak ada aturan dalam harta rampasan perang. Gonim ada aturannya. Maka tidak pantas bagi nabi nabi manapun untuk melakukan golul. Ya. Dan sudah pernah saya sampaikan bagaimana Nabi Yusya bin Nun ketika berperang kemudian dia kumpulkan gonimah, ternyata api tidak datang-datang membakar gonimah tersebut. Karena gonima adalah kekhususan Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam. Kata Rasul sahu alaih wasallam khamsan lam yunna ahadun minal anbiya qli. Aku diberi lima perkara khusus yang tidak diberikan diberikan kepada nabi-nabi sebelumnya. Di antaranya uhillat lial ganaim. Dihalalkan bagiku ganimah. Adapun nabi-nabi terdulu kalau mereka berjihad maka harta rampasan perang tidak boleh dibagi kepada pasukan. Dikumpulkan terus datang api membakar membakar hasil rampasan tersebut. Kalau hasil rampasan tersebut dibakar oleh api berarti amal mereka diterima. Amal mereka diterima tanda bahwasanya harta tersebut datang api dari langit kemudian bakar gonimah tersebut. Kalau api enggak datang-datang berarti ada yang melakukan gulul. Maka tersebutlah Yusya bin Nun ketika dia setelah berjihad dia kumpulkan gonimah. Kok enggak ada api datang-datang. Dia bilang, "Siapa yang mengambil di antara kalian?" Akhirnya ketahuan. Akhirnya ke ketahuan. Setelah ditaruh semuanya baru kemudian datang api membakar harta gonimah tersebut. Semua nabi dahulu tidak ada yang dibagikan kepada dia dan kepada pengikutnya hasal hasil rampasan perang. Adapun ganonimah halal bagi umat Muhammad sallallahu alaihi wasallam. Umat Muhammad mungkin ee Allah beri kemudahan banyak kemudahan Allah berikan kepada umat Muhammad sallallahu alaihi wasallam. Kata Allah ylul yaumalqiamah. Siapa yang melakukan gulul, dia akan pada hari kiamat dia akan datang dengan membawa barang curiannya tadi, barang khianat tadi. Dan sudah pada pertemuan sebelumnya ada yang mengambil gulul berupa kambing misalnya, maka kambing tersebut akan dia pikul sambil ngembek-ngembek. Kenapa? Ini harta gulul. Bisa jadi harta gulul akibat ngambil harta rampasan perang sebelum dibagi atau tadi menerima hadiah dari masyarakat. menerima hadiah dari masyarakat dikasih kambing. Dan itu kata Nabi sallallahu alaihi wasallam menjelaskan dalam hadis-hadis bahwasanya hadiyatul umal bahwasanya hadiah yang diberikan kepada pegawai pemerintah gratifikasi maka itu adalah gul. Maka dia akan pikul pada hari kiamat. Ada yang kemudian pikul hari kiamat pikul sapi. Ada yang pikul unta yang dia ambil dari gulul semua akan dilihat diperlihatkan pada hari kiamat. Kemudian dia berkata, "Ya Rasulullah, agitni." Ya Rasulullah, tolong aku. Kata Rasulullah, "Bagaimana aku menolong engkau?" Q ablaktuka, "Aku sudah ingatkan engkau, tapi kau tidak mau mendengar. Saya tidak bisa tolong engkau." Datang lagi, "Ya Rasulullah, tolong aku, Agisnya." Kata Rasulullah, "Enggak bisa." Ya, tidak semua orang bisa dikasih syafaat oleh Nabi sallallahu alaihi wasallam. Mereka minta syahat ke Nabi, "Enggak bisa. Saya sudah sampaikan." Oh, ngeyel. Ya. Maka siapa yang ngambil gulul, dia akan hadir pada hari kiamat dengan membawa harta rampasan tersebut dipermalukan. yaumalqiamah. Siapa yang melakukan gul mengambil harta gulul maka dia akan datang pada hari kiamat dengan membawa hartanya tersebut. Kemudian eh beliau membawakan hadis, Syekh Abdul Lahab rahimahullah membawakan hadis an Abi Hurairah radhiallahu anhu qala dari Abu Hurairah radhiallahu anhu q lamma fatahallahu Khaibar inqna ilal wadi. Ketika kami berhasil menaklukkan Khaibar yaitu ee pada tahun 7 Hijriah setelah sulitnya menaklukkan benteng-benteng Yahudi. Ada sekitar sembilan benteng kurang lebih. Rasulullah berat ketika menaklukkan benteng-benteng Yahudi. Karena orang Yahudi bermarkas di Khaibar. Tatkala Allah berhasil atau Allah membuka Khaibar buat kami inalqna ilal wadi kami berjalan menuju lembah. W rasulah wasallam abdun lahu yq lahu midam. Rasulullah lagi bersama budaknya. Budak Rasulullah namanya Mid'am. Falama nazalnal wadi. Ketika kami turun di lembah rumiya bisahmin. Tiba-tiba budak ini terkena anak panah fata. Kemudian dia meninggal. faqulnaan lahu bisyahadah ya Rasulullah selamat baginya karena dapat mati syahid para sahabat tahu bahwasanya mati syahid adalah apa adalah kemuliaan dan ini menunjukkan bahwasanya mati syahid tidak harus di medan pertempuran tapi kalau masih nuansa perang maka disebut mati s syahid entah dia berjalan perang kemudian meninggal dipanah atau dia setelah perang masih dipanah in sudah perang ini tapi ternyata masih ada musuh yang masih hidup kemudian apa panas Atau dia di belakang dia tidak ikut medan pertempuran, tapi bagian belakang bagian penjaga kena panah maka juga mati syah syahid. Pokoknya dia meninggal nuansa perang apakah sebagai penjaga, sebagai pengawas, sebagai apa. Maka kalau dia mati kena ee panah seperti makanya dia mati syahid. Maka ketika dia meninggal, para sahabat mengatakan, "Hanian lahu selamat." Karena dia mati syahid. Ya Rasulullah. Maka Rasulullah bilang kal sekali-sekali tidak wallzi nafsi demi yang jiwaku berada di tangannya akumarbu alaihiar. Sesungguhnya kain yang dia ambil ketika kita menaklukkan Khaibar ini sudah selesai perang Khaibar. Ternyata ketika perang dia sempat ngambil kain sebelum dikumpulkan jadi gonimah yang di harus peraturannya gimana? kumpulin dulu baru dibagi. Dia ngambil dulu ternyata diam-diam. Kata Nabi, "Bagaimana dia mati syahid? Sesungguhnya kain yang dia curi ketika kita melakukan Khaibar lataltahibu alaihiar menyalakan api membakarnya." Kain tersebut. Kain itu maksudnya kain yang kain syamlah bisa bukan selimut, bisa untuk sarung, bisa untuk selendang atasan. Syamlah. Saya secari kain, sepotong kain. Kalau dia ambil dengan cara yang tidak benar, maka akan membakarnya. Akha minal ganonim maghanim lam tusibhal maqasim. Dia telah mengambil dari gonimah sebelum pembagian. Dia mengambil kain tersebut sebelum bagian. Fafasiasu. Maka orang pun ketakutan ketika Nabi bilang demikian. Ternyata yang ngambil bukan cuma orang ini aja, ada yang lain juga. Fajaulun bisin ada orang datang bawa syirok. Syirok itu apa? Syirok itu tali sendal. Sendal kan ada talinya itu nama syirok. Kalau dua namanya syirokain dua dulu tuh ya nilainya berapa sih? Dipikir ini enggak apa-apalah diambil ini bagus sekali diambil gak kurang nilainya enggak ada. Dia berkata, "Ya Rasulullah asabtu yauma Khaibar." Ya Rasulullah saya ambil waktu perang Khaibar. Dia kembalikan. Kata Rasul Sallahu Alaih Wasallam, "Sirokunirokani minanar." Satu tali sendal atau dua sendal dari api neraka. Subhanallah akhrajahu. Riwayat Bukhari dan Al Imam Bukhari dan Imam Muslim menunjukkan bahwasanya gulul kecil sedikit atau banyak ternyata berbahaya. Ini baru ngambil tali sendal bisa membakar, kain bisa membakar apalagi kemudian ngambil harta yang banyak. Ya, maka ngeri ya para koruptor-koruptor ya. Minta minta ini bukan dikasih hadiah peras. Dikasih hadiah aja bikin nyala api neraka. Gimana lagi kalau peras peras memaksa ngeria tahu mereka sadar enggak apa yang mereka lakukan dosa besar bisa membakar mereka pada hari kiamat. Kelak mengerikan ya. Makanya subhanallah ketamakan membuat orang lupa lupa diri. J mereka juga sudah pada kaya. Para koruptor sudah pada kaya bukan miskin. Kalau miskin kurus kerempeng uzur mungkin enggak enggak dapat gaji dari pemerintah. Akhirnya dia harus terima hadiah dari orang. Ini udah kaya, udah jalan-jalan, sudah ke mana-mana, terus masih korupsi lagi, meras lagi. Waliyadubillah. neraka. Tayib. Hadis ini juga menjelaskan kepada kita, tidak semua orang yang zahirnya mati syahid, maka dia mati syahid. Mak Imam Bukhari disebutkan dalam salahu sebabnya la yaakulu fulan syahid. La yuqal fulan syahid. Tidak ada dikatakan si fulan mati syahid. Jadi kalau ada orang meninggal di medan pertempuran secara zahir mereka mati syahid. Maka dihukum dengan hukum orang mati syahid. Ya, itu tidak dimandikan ya. Tidak dimandikan, tidak disalatkan, dikuburkan dengan darah-darahnya. Tetapi apakah dia syahid benar-benar di sisi Allah? Yang tahu hanya siapa? Allah. Seperti budak ini kalau Nabi tidak dikasih tahu oleh Allah dia curi kain, maka semua orang akan menyangka dia mati apa? Syahid. Nah, karena kalau kita mengata si fulan pasti mati syahid di sisi Allah, maka seakan-akan kita bilang dia pasti di surga. Ya, seakan-akan kita pas mengatakan dia pasti di surga. Padahal kita tahu enggak ada yang tahu dia di surga atau tidak kecuali Allah subhanahu wa taala. Makanya Allah berfirman, faulaika maadina anamullah alaihim minan nabiyin wasiddiqin wasyuhada wasihin wikaq. Siapa yang taat kepada Allah rasulnya maka mereka itu akan bersama para orang-orang yang Allah beri nikmat kepada mereka dari kalangan para nabi, para siddiqin, para syuhada, dan para salihin. Jadi kalau ada orang meninggal kita bilang mudah-mudahan dia adalah syahid di sisi Allah Subhanahu wa taala. Adapun hukum yang berlaku, dia mati syahid. Hukum yang berlaku sama seperti ada orang KTP-nya Islam ya tetap kita mandikan secara Islam, tapi bisa jadi dia munafik. Bisa jadi enggak? Bisa jadi, ya. Ya, secara zahir orang yang meninggal di medan pertempuran maka ee dihukumi seperti orang yang mati syahid. Tapi apakah dia mati syahid di sisi Allah? Wallahuam. Yang tahu hanyalah Allah Subhanahu wa taala. Makanya ketika berkata, "Ya Rasulullah, rajulun qotala liyuzkar." Ada seorang berperang supaya dikenang, disebut-sebut. Rajulun qotala syaja ada orang berperang masuk dalam medan perteburan untuk menunjukkan keberaniannya. Rajulun qotala gotbanan. Ada orang perang karena ngamuk. Ngamuk mungkin. keluarganya dibunuh rajulun haatan ada orang berperang hanya sekedar membela sukunya rajulun qotala liyuzkar ada orang berperang supaya dikenang jadi pahlawan kek jadi apa kek dibuat monumen kek ayudalika fisabilillah mana di antara mereka yang fisabilillah kata rasul sahu alaihi wasallam manqala litakuna kalimatullahialya fahua fibilillah siapa yang berjihad untuk menegakkan kalimat Allah itulah yang fisabilillah adun yang bukan Sampai ada perkataan indah dari Imam Dzahabi dia mengatakan q yakunur rajulu muraian eh ba'da mautihi. Terkadang orang itu pengin ri setelah dia mati. Dia pengin tersohor setelah dia mening meninggal. Jadi rianya enggak apa-apa saya mati yang penting saya terkenal. Orang sudah mati ngapain terkenal? Makanya ketika Allah menghidup atau menghisab orang yang mati syahid. Rajulun ustusid seorang mati syahid fauti bihi dihadirkan di hadapan Allah subhanahu wa taalaahuamahu Allah ingatkan tentang nikmat-nikmat yang Allah berikan kepadanya faaha dia ingat itu keberanian jagoan ahli main pedang maka Allah bertanya fiha apa yang kau lakukan dengan nikmat-nikmat kau berikan kepadamu kata dia fikusid aku berjihad berperang sampai aku mati syahid kata Allah kadabta kau dusta wakin qaltaq annak jari kau berperang supaya kau dikatakan pemberan Dan telah dikatakan jadi ada orang terkadang pengin ri meskipun dia sudah ma sudah mati pengin terkenal gak apa-apa saya mati yang penting habis ini orang tahu saya jagoan lu ngapain kau nikmati kalau masih hidup mati ngapain apa yang mau dinikmati di alam barzah ditampar sama malaikat munkar nakir jadi ee tidak semua orang yang meninggal dalam medan pertempuran kita bilang dia pasti syahid di sisi Allah gak kita berharap. Kita mengatakan semoga dicatat sebagai syahadah. Kita muliakan dia, kita hormati dia, kita doakan tapi memastikan yang tahu hanya siapa. Allah subhanahu wa taala. Lihatlah budak ini dia telah berperang ikut perang tapi ternyata ada penghalang. Dia ternyata mengambil gonimah sebelum dibagi. Baik. Bab berikutnya babun thaatul umara, bab taat kepada para penguasa. Waquullahi taala. Dan juga firman dan firman Allah Subhanahu wa taala, ayina amanu atas amrium. Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul-Nya dan ulil amri minkum dan pemegang urusan kalian. Waqul dan juga firman Allah, fattaqulah maum. Bertakwalah semampu kalian. Siapa yang disebut dengan umara? Umara yaitu yang memegang urusan kaum-kaum muslimin ya. Baik wilayah umum yaitu penguasa, presiden, raja atau wilayah khasah yaitu e kekuasaan yang lebih spesifik seperti gubernur, walikota ya yang semuanya di bawah kekuasaan sang penguasa pusat yaitu sang presiden atau raja. Disebut disebut dengan umara. Mereka disebut ulil amri. Ya, ulil amri. Wa ulil amri minkum, pemegang urusan kalian. Dan mereka harusnya benar-benar ulil amri yang ngurusin kita. Bukan ulil amri abal-abal. Seperti kelompok-kelompok bidah yang kemudian baiat imamnya itu ulri abal-abal. Apa yang dia urus? Dia ngurus apa? Cuma ngurus dia juga kekuatan enggak punya. Haji saja numpang ke Republik Indonesia. Ya. Jadi ulul amri abal-abal. Banyak orang dibohong-bohongin. Bikinlah kelompok bidah. ada baiat-baiatnya. Ulil amri abal-abal. Kemudian intinya duit harus storan 10% dari gaji kalian sebagai bentuk sambung jaminan masuk surga. Ngeri. Dan biasanya sudah kelompok-kelompok gini mereka biasanya suka menjamin surga dan biasanya mengkafirkan di luar mereka. Karena kalau mereka tidak jamin surga enggak ada yang mau bayar pajak. Dan kalau mereka tidak mengsesatkan yang di luar maka akhirnya ya ngapain kita di sini. Yang lain juga enggak sesat. mending kepada yang lain. Maka biasanya mereka eksklusif kami, kita jadi yang benar. Kita satu jalan masuk surga. Yang lain kafir, yang lain sesat. Dan pajakmu adalah bukti sambungmu. Bahwasanya kau telah nyambung kepada Amir Bahlul, amir abal-abal. Ini banyak. Kasihan banyak orang ditipu. Banyak sekali ditipu. Kasihan sebagian mereka banyak yang sudah tobat. Alhamdulillah. Ada seorang dai gitu, "Kita pasti masuk surga. Alhamdulillah sudah tobat sekarang. Alhamdulillah. Alhamdulillah. Hidayah mahal. Hidayah mahal. Tapi yang yang bahlul masih banyak. Yang masih mau baiat sama Amir Bahlul juga masih banyak. Kasihan ya hidayah di tangan Allah Subhanahu wa taala. Ustaz kok bahlul sekali? Ya, begitulah hidayah di tangan Allah. Jangankan mereka yang bilang Nabi Isa Tuhan aja miliaran. Benar enggak? Artinya banyak. Mau diapain? Mau diapain? Hidayah di tangan siapa? Allah. Oleh karenanya yang dimaksud oleh Amri benar-benar pemegang urusan. yang memegang urusan kita, yang mengatur keamanan kita, yang mengurus haji kita, yang kalau ada perang dia yang memimpin, dia yang punya pasukan, komando di tangannya, itulah ulul amri. Ya, bukan ulul amri, abal-abal ya. Maka kita disuruh taat kepada ulul amri, namun tidak boleh dalam kemaksiatan. Kata Nabi sallallahu alaihi wasallam, la thaata limakluqin fi maksiatil khaliq. Tidak boleh taat kepada makhluk meskipun ulil amri kalau dalam rangka bermaksiat kepada Allah subhanahu wa taala. Maka Syekh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullahu taala ya ee menyuruh kita membawakan ayat ya atiullah wa atiur rasul. Taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasulullah waulil amri minkum dan taatlah kepada penguasa di antara kalian. Dan kita tahu bahwasanya ee taat kepada penguasa ya adalah yang secara logika tuh memang harus ada. Karena kita tahu kita disebut ee madaniat thaba yaitu kita ini makhluk sosial tidak bisa hidup sendiri. kita berinteraksi. Kalau kita beraksi banyak orang, namanya interaksi pasti ada yang zalim, ada yang dizalimi, ada yang ya harus ada yang memutuskan. Kalau tanpa ada penguasa, tanpa muskan, kacau, maka tidak akan bisa berjalan maslahat. Iya. Enggak. Kalau kita seandainya tidak ada yang memutuskan orang sebebas-bebasnya mau bunuh, mau anu, ngambil uang, curi uang ya kemudian ngutang tidak bayar-bayar, banyak ya nyuri orang, perkosa orang macam-macam. Karena kita bersosial. Sosial akan banyak penyakit sosial. Kalau dizalimi ke mana kita mau mengadu? Ya, siapa yang bisa mencegah orang berbuat zalim? Harus ada penguasa sebagai tempat kita kembali. Dan ke namanya penguasa tidak bisa dikatakan penguasa kecuali kalau dia ditaati. Kalau semua enggak ada yang taat namanya bukan penguasa. Semua harus taat sehingga kemaslahatan bisa tercap. Maksudnya ini secara logika penguasa itu harus ada. Makanya Rasulullah mengatakan, "Siapa yang melepas baiat dari penguasa, famata famitatal jahiliyah." Kemudian dia mati, maka matinya seperti orang jahiliah. Kenapa? Orang-orang Arab Jahiliah dahulu mereka tidak mau dikuasai. Mereka hidup bebas diri sendiri. Pindah sana, pindah sini, tidak mau ada yang ngatur mereka. Mereka tidak kuat kalau ada penguasa nyuruh-nyuruh mereka. Mereka enggak mau. Itu bukan kebiasaan orang Arab dahulu, orang Arab jahiliah. Sehingga mereka bunuh-bunuhan, tercerai-berai, ribut satu sana, ribut sana, berkelahi, terus perang-perangan, sampai dibikinlah 4 bulan haram, tidak boleh perang karena mereka hobi perang, tidak mau dikuasai sama yang lainnya. Nah, maka datanglah syariat Islam menunjukkan kemaslahatan tidak berjalan kecuali ada pengua penguasa. Dan penguasa tersebut secara logika harus ditaati. Kalau enggak ada ketaatan, enggak jalan. Kerajaan atau pemerintahan enggak akan jalan. Nah, Islam mengatur selama penguasa ini tidak kafir, harus ditaati pada yang makruf. Kalau dia memerintah maksiat, tidak boleh taat. Karena kalau kita taat kepada dia berarti kita membangkang kepada Allah. Maka datanglah aturan la thaata limakluqin fi maksiatil khaliq. Tidak boleh taat kepada makhluk dalam rangka bermaksiat kepada Allah. Tapi selama penguasa ini masih muslim, belum kafir, apapun dia suruh kalau itu baik harus taat. Meskipun ternyata dia banyak kekurangan. Meskipun dia zalim, selama itu perintah kepada kebaikan, ya kita jalankan. Maka itulah ee dibawakan pembahasan bab tentang ini. An Muad bin Jabal radhiallahu anhu marfuan. Dari Muadz bin Jabal radhiallahu taala anhu secara marfu dia itu dari Nabi sallallahu alaihi wasallam. Rasulam bersabda, "Alghazwani perang itu ada dua. Faamma managya bihi wajah wa atoal imam." Siapa yang ketika berperang dia ikhlas karena Allah, mencari wajah Allah. Waha imam dan dia taat kepada imam. Karena perang harus ada penguasa. Kalau enggak ada penguasa kacau. Makanya dikatakan di antara syarat jihad harus ada bendera yang mengayomi ya. Kalau tidak ada susah. Wa al imam dia taat kepada penguasa. Wa anfaqal karimah. Dan dia menginfakkan ee yang baik ya. Yaitu ada harta yang baik dia infakkan dengan ee dermawan untuk keperluan jihad. Wayasar syariq ya. yaitu dia baik sama temannya ya. Bisa jadi mereka satu unta berdua ya bisa jadi mereka satu ee batalion, satu pasukan dan dia baik kepada temannya. Wajtanabal fasad dan dia tidak melakukan kerusakan ya tidak menzalimi, tidak bermaksiat ketika sedang berjihad. F inna naumatahu wa nabahu ajrun kulluhu. Maka seluruh kegiatannya, tidurnya ketika dia sedang terjaganya ya semua kegiatannya adalah pahala baginya. Ya, pahala baginya. Ini perang model pertama atau ee pasukan yang pertama. Yang kedua kata Nabi sallallahu alaihi wasallam, "Wa amma man gazza fakhron waryaan wa sumah." Adapun orang yang perang karena bangga, karena ri supaya dilihat sumah supaya disebut-sebut ini tentu rusak niatnya salah. Wa asal imam dia ini membangkang kepada imam kepada penguasa. Wa afsada fil ard. Melakukan kerusakan di atas muka bumi. Dia perangnya ngawur. Bunuh anak kecil, perkosa perempuan, kemudian bunuh orang tua, mutilasi musuh. Ini semua enggak boleh ee melanggar kesepakatan dengan musuh, ya. Pelanggaran-pelanggaran dilakukan. Fainnahu lan yarjia bil kafaf. Maka dia tidak akan kembali dengan kafaf. Kafaf itu lahu wala alaihi. Yaitu siapa yang ee berjihad kemudian dikatakan dia kafaf itu impas. Tidak untung tidak rugi impas. Tapi kalau dia orang seperti ini tidak sampai pada derajat impas, artinya dia berdosa. Artinya dia berdosa. Maka di sini ee Nabi sallallahu alaihi wasallam menjelaskan bahwasanya pasukan perang ada dua model. Dan Rasulullah memuji orang yang berjihad dan ikut aturan. Di antara ikut aturan dia pertama ikhlas kepada Allah. Yang kedua dia taat kepada penguasa. Ada perintah dari atas dia jalankan. disuruh ke sana, disuruh ke sini, bagian depan, bagian samping kanan, bagian samping kiri, bagian belakang dia taat. Karena ketika perang terus tidak taat kepada penguasa, rusak pasukan akan ya kacau balau ya akan tercerai-berai, ada kemudian perpecahan dalam pasukan. Ini bahaya dalam peperangan. Maka ketika ada pasukan perang, pasukan harus taat kepada panglima. Harus taat kepada panglima selama panglima tidak memerintahkan benar-benar maksiat. Kalau panglima menentangkan maksiat, maka gak boleh ya. Misalnya nanti sana bunuh anak kecil, jangan ragu-ragu ya. Jangan ditaati ya. Kalau sana dapat perempuan perkosa aja enggak boleh. Dosa. Jangan ditaati. Tapi selama dia tidak memerintahkan kepada yang benar-benar haram jelas perkara ijtihad yang dia perintahkan perkara ijtihadiah sudut pandang, maka wajib bagi seorang pejuang harus taat kepada penguasa. Di sini Nabi memuji orang yang taat kepada pemimpin, kepada penguasa. Salah satu e pejuang yang baik. Hadis berikutnya. Jadi maksud saya taat kepada penguasa itu ibadah. Maksud saya Allah yang menyuruh atiullah ati rasul ulil amri. Taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasulullah dan taat kepada penguasa. Dan hukum-hukum yang berlaku secara umum ada dua. Hukum-hukum yang benar-benar terkait syariat Islam ya. Ada hukum-hukum yang terkait dengan maslahah mursalah atau maqasidus syariah. Itu yang tidak termaktub secara nas dalam syariat Islam. Tapi kita tahu mendandangkan maslahat. Seperti misalnya penguasa kita, pemerintah membuat aturan misalnya kalau nikah harus ada buku nikahnya. Dalam syariat enggak ada buku nikah. Tapi buku nikah itu maslahat atau tidak? Maslahat. Kalau enggak orang nanti ini istri saya padahal bukan, mana buku nikah? Mana buktinya? Maslahat tidak ada dalam Al-Qur'an sunah. Ada Bang Jo, abang hijau. Abang hijau itu maksudnya lampu merah ya. Saya dulu bingung Bang Jo itu apa. Saya waktu kuliah di Jogja ini cerita aja. Saya waktu kuliah Jogja terus saya tanya jalan itu ke mana? Kata dia nanti setelah Bang Jo belok kanan. Saya pikir Bang Jo maksudnya Abang penjual bubur kacang hijau. Saya jalan mana kok enggak ada warung tadi suruh belok kanan mana ya? Kok enggak kelihatan warung bubur kacang hijau? Mungkin saya lapar waktu dibilang ya. Ternyata Bang Jo itu abang hijau. Lampu merah ternyata. Jadi aturan lampu merah gak ada dalam Al-Qur'an dan sunah. Tapi itu maslahat. Kalau kita taat kepada lampu merah dapat pahala enggak? Dapat. Kalau antum pas subuh terus lampu merah gak ada mobil sama sekali, antum taat atau lewat? Hah? Kalau taat dibilang bahlul. Enggak ada, enggak ada mobil ya. Lama kan dia otomatis jalan terus jam jam . malam enggak ada mobil ya. Ya lihat-lihat kondisilah. Tapi kalau dalam kondisi padat ya taatlah karena tidak dibuat kecuali untuk apa? Untuk peraturan ini. Taat seperti ini dapat pahala. Ingat dapat apa? Pahala. Karena ini kemaslahatan. Semua tahu ini kemas kemaslahatan ya. Karena kalau tidak dibuat begitu mungkin ada kekacauan, keributan. Maka selama itu baik kita taat. Kalau maksiat gak usah ditaati ya. Tidak usah ditaati. Jadi taat kepada penguasa kita taat itu dianatan. Taat karena sebagai bentuk apa? Ibadah. Dan itu berat memang ya. Apalagi kalau penguasa ternyata zalim. Saya datang hadis-hadis nanti. Hadis berikutnya an ibn Umar radhiallahu anhuma marfuan. Dari Ibnu Umar secara marfu alal maril muslimatu fa ahabba. Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat yaitu kepada penguasa pada yang dia sukai maupun yang tidak sukai. Illa anaru bimsiatin. Kecuali kalau dia diperintahkan untuk maksiat. Faid umir bimsiatin fala w thaah. Kalau diperintahkan untuk maksiat maka tidak mendengar dan tidak taat. Disuruh misalnya korupsi enggak. Disuruh misalnya untuk ee berbohong enggak. meskipun yang suruh atasan kita sebagai pegawai negeri misalnya enggak. Kenapa? Ini maksiat enggak bisa enggak bisa lakukan suruh tanda tangan proyek isinya bohong proyek abal-abal. Aduh gimana atasan ini maksiat enggak? Kalau maksiat enggak boleh dipecat ya sudah itu qadarullah. Qadarullah ya gak boleh hidup cuma sekali kita maksiat repot nanti di hari kiamat. Sekarang aja baru dibuka di dunia sudah setengah mati pusingnya. Gimana kalau dibuka di padang mahsyar ya? Ya, baru ketahuan di dunia sudah nangis-nangis. Gimana kalau ketahuan di padang mahsyar? Maka selama kebaikan taat yang kita suka, yang kita enggak suka. Tadi perintah sudah dapat pahala kita ya. Disuruh ke sana, disuruh kemari. Tapi kalau itu maksiat, fala sama wala thaah. Tidak ada mendengar, tidak ada taat. Hadis riwayat Bukhari dan dan Muslim. Bab berikutnya, babun alkhuruju anil jamaah. Ya, ini bab berikutnya terkait dengan ee bagaimana jika memberontak keluar dari penguasa. Keluar dari penguasa. Ini banyak anunya pembahasannya. Saya mungkin sampai sini aja dulu ya. Ini pembahasannya panjang. Kita tinggal punya waktu 5 menit, 6 menit enggak cukup. Yang bertanya silakan sampai sini aja dulu. Tib demikian saja kajian kita. Subhanakallah wabihamdik asadualamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.