File TXT tidak ditemukan.
File TXT tidak ditemukan.
TUNTUTAN 17+8 DAN RAKYAT INDONESIA GUNAKAN PINK DAN HIJAU SEBAGAI LAMBANG PERJUANGAN ?
r2R_wIAOO8E • 2025-09-08
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id Geng, hari ini kita bakal membahas soal kelanjutan dari aksi yang kemarin yang penuh dengan kekacauan. Nah, saat ini memang belum ada lagi aksi besar yang disuarakan. Mungkin ada beberapa aliansi yang masih melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR. Namun ya tidak sebesar di tanggal 28 dan 29 Agustus kemarin. Soalnya sekarang masyarakat lebih fokus terhadap tuntutan-tuntutan terhadap pemerintah yang ada di lintas sektor. Nah, untuk Presiden, untuk DPR, dan untuk aparat seperti TNI, Polri dan untuk Kementerian Sektor Ekonomi. Terus kemudian ada yang namanya 17 plus 8 tuntutan. Nah, ini apa nih? Hari ini kita bakal bahas soal ini ya. 8 tuntutan yang harus dipenuhi oleh Presiden Prabowo dalam kurun waktu 1 tahun ke depan. Dan tuntutan ini juga disebut dengan ya tuntutan rakyat 17+8. Nah, tulisan dari tuntutan ini menyebar di sosial media terutama di Instagram mulai dari orang-orang yang ng-repost, ada yang pakai template sampai ada yang membuat platform di website yang didedikasikan untuk menampung tuntutan 17+8 tersebut agar bisa dibaca dan terus dipantau oleh masyarakat secara transparan. Nah, terus geng kemudian pengguna sosial media juga kompak mengganti profile picture dengan nuansa warna hijau dan pink. Nah, ini kenapa? Ada apa di balik warna tersebut? Ya, pastinya kalau yang terus memantau tentang perkembangan dari aksi demo kemarin mungkin udah enggak bingung lagi dengan arti warna itu. Nah, tapi kita tetap akan membahas ya untuk kalian-kalian yang mungkin masih belum tahu makna dari warna tersebut. Dan ada oknum yang lagi-lagi geng berusaha untuk memecah belah suara dari masyarakat dengan menyerang secara personal orang yang saat ini menjadi ikon dari perlawanan rakyat. Yaitu seorang ibu-ibu yang berani maju paling depan untuk mengkonfrontasi aparat. Ya, seorang ibu-ibu yang mengenakan kerudung pink yang dijadikan sebagai ikon keberanian dalam perlawanan rakyat terhadap penindasan dan ketidakadilan. Nah, saat ini ibu-ibu tersebut sedang diframing bahwa dia adalah provokator. Benarkah begitu? Nanti semuanya bakal kita bahas di video ini. Langsung aja nih kita bahas secara lengkap. Halo, Geng. Welcome back to Kamar Jiri [Musik] Genggeng. Oke, untuk pembahasan yang pertama kita akan bahas tentang munculnya tuntutan 17+8. Apa itu? Jadi, Geng, dalam setiap aksi yang bakal dilakukan, para peserta aksi itu selalu memiliki tuntutan yang menjadi alasan mengapa aksi tersebut dilakukan. Koordinator aksi bakal mengkaji terlebih dahulu perihal isu apa yang akan diangkat dan solusi yang akan mereka berikan ke instansi. Nah, namun untuk tuntutan 17+8 yang akan kita bahas ini agak berbeda, Geng. Karena tuntutan ini merupakan hasil dari akumulasi berbagai peristiwa yang terjadi sebelum aksi. di saat aksi dan setelah aksi yang mana tuntutan ini enggak cuma fokus ke satu lembaga pemerintah aja melainkan ya dari lintas sektor. Makanya jangan heran ada banyak banget tuntutannya. Nah, terus kenapa namanya itu 17 + 8? Kenapa enggak langsung aja sebut 25 tuntutan? Ya kan? Karena 17 + 8 25 gitu kan. Nah, ternyata, Geng, karena tuntutan ini dibagi menjadi dua dengan tenggat waktu yang berbeda-beda, gua bakal jelaskan dulu ke-17 tuntutan tersebut. 17 tuntutan ini terbagi lagi menjadi beberapa bagian yang ditujukan untuk berbagai instansi atau lembaga. Yang pertama, tuntutan untuk Presiden Prabowo. Ada tiga tuntutan, yaitu tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran. Nah, terus ya membentuk tim investigasi independen untuk kasusnya Afan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan yang dilakukan oleh aparat selama demonstrasi dari tanggal 28 sampai 30 dengan mandat yang jelas dan transparan. Terus yang kedua, Geng, tuntutan untuk DPR yaitu bekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru termasuk pensiun. Terus ada tuntutan untuk mempublikasikan transparansi anggaran berupa gaji, tunjangan, rumah, sampai fasilitas yang didapat oleh DPR. Kemudian dorong badan kehormatan DPR untuk memeriksa anggota yang bermasalah termasuk menyelidiki mereka melalui KPK. Dan yang ketiga, tuntutan untuk ketua umum partai politik yaitu pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan membicu kemarahan publik. Ya, contohnya siapa ya? kayak kemarin ada Sharoni, ada Ekopatrio, dan ada Uyakuya. Nah, terus juga mengumumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di tengah krisis serta libatkan kader di dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil. Nah, terus yang keempat, tuntutan untuk instansi kepolisian, yaitu bebaskan seluruh demonstran yang saat ini ditahan. Lalu hentikan juga tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia. Terus kemudian tangkap juga serta proses ee secara hukum ya dan juga transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM. Nah, terus yang kelima tuntutan untuk TNI dengan segera kembali ke barak dan hentikan keterlibatan di dalam pengamanan sipil. Selanjutnya, tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri serta komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. Dan yang terakhir adalah tuntutan untuk Kementerian sektor ekonomi dengan memastikan upah layak bagi seluruh angkatan kerja di seluruh Indonesia. Lalu mengambil langkah secara darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak. Dan yang terakhir membuka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing. Nah, total semuanya ada 17 tuntutan dan semuanya harus dipenuhi paling lambat 5 September 2025. Terus geng, jangan lupa nih ada delan tuntutan plusnya ya kan. Nah, ini delapan tuntutannya ya gua bacain. Yang pertama bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran dengan melakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Terus tinggikan standar ee prasyarat anggota DPR termasuk menolak mantan koruptor dan tetapkan KPI untuk evaluasi kerja. Nah, ini setuju banget ya. Gimana bisa gitu mantan koruptor tetap dikasih ruang untuk menjabat. Itu aneh banget. Cuma negara kita kayaknya yang kayak gitu. Terus diminta juga untuk hapuskan perlakuan istimewa seperti pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, serta pajak yang ditanggung oleh APBN. Terus yang kedua, reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif. Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya. Nah, terus yang ketiga, susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil dengan mempertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah dan batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil. Terus yang keempat, sahkan dan tegakkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor. Dan DPR harus segera mengesahkan RUU perampasan aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen mereka bahwa mereka itu serius memberantas korupsi. Kalau enggak ya masyarakat enggak akan percaya kalau DPR benar-benar ya sejalan dengan pemikiran masyarakat untuk memberantas korupsi yang mana ini diiringi dengan penguatan independensi KPK dan juga Undang-Undang Tipikor. Lalu yang kelima, reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis. Cara ini dilakukan melalui DPR yang harus merevisi Undang-Undang Kepolisian dan desentralisasi fungsi polisi seperti SOP, ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas di dalam 12 bulan sebagai langkah awal. Nah, terus yang keenam, pemerintah harus mencabut manda TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar atau food estate tahun ini. Dan DPR harus mulai revisi Undang-Undang TNI. Nah, terus yang ketujuh adalah perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen dengan DPR yang harus merevisi Undang-Undang Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi dan Presiden juga harus memperkuat Ombutsman serta Kompolnas. Nah, terus yang kedelapan, tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan yang meninjau dengan serius kebijakan PSN dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi Undang-Undang Cipta Kerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola dan antara dan juga BUMN. Nah, yang ke-8 tuntutan ini deadline-nya adalah tanggal 31 Agustus 2026 yang berarti setahun ke depan nih, Geng. Nah, jadi itu dia barisan tuntutan-tuntutannya 17 + 8. Tuntutan 17 + 8 ini bisa dikatakan bukan cuma sekedar tuntutan biasa, Geng. Tapi ini memiliki kekuatan yang powerful karena tuntutan ini bukan cuma berasal dari satu golongan masyarakat aja, namun merupakan rangkuman dari seluruh elemen masyarakat. Di antaranya adalah hasil rembukan suara yang digagas oleh Jerom Polin dan Sheril Marela. Terus juga ada desakan dari 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan oleh YLBHI. Nah, terus ada pernyataan sikap nih dari lembaga akademis seperti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia atau PSHK dan Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI yang mana selanjutnya ada tuntutan spesifik dari demo buruh. Kemudian ada petisi dari change.org yang didukung lebih dari 40.000 orang. Dan tuntutan ini juga sangat kencang disuarakan karena yang menyuarakannya bukanlah dari kalangan masyarakat biasa, tapi juga ada tokoh-tokoh terkenal seperti influencer, selebriti, sampai musisi yang juga ikut menyuarakan hal ini dengan menyebarkan tulisan dari tuntutan tersebut di berbagai platform yang mereka miliki. Dan untuk menyebarkan tuntutan ini lebih luas lagi, ya platform dari bijak memantau juga membuat platform agar masyarakat bisa memantau tuntutan tersebut kapan aja dan di mana aja. Dan di sana juga sudah tersedia pemberitahuan apakah ada tuntutan itu yang sudah diproses atau mundur dari tuntutan atau belum digubis atau justru sudah terpenuhi. Nah, jadi kita enggak bingung lagi udah sampai mana prosesnya, udah sampai mana progres dari setiap tuntutan itu, Geng. Jadi semuanya serba transparan setelah tuntutan tersebut. Ya, gimana nih, Geng? respon dari Presiden serta DPR sebagai ya pihak yang dituju dari tuntutan ini. Apakah mereka bersedia untuk mewujudkan hal itu? Sekarang kita bakal bahas respon dari pemerintah dan DPR sendiri terkait tuntutan dari masyarakat ini. Jadi setelah tuntutan tersebut beredar luas, Pak Prabowo beserta dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik itu merespon aksi demo kemarin. Di dalam konferensi persbowo berusaha untuk memenuhi beberapa tuntutan yang ada di dalam tuntutan 17+8. Seperti salah satunya Pak Prabowo yang mengklaim bahwa hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Kemudian menyebutkan juga bahwa tindakan transparan dan cepat terhadap aparat yang bertindak tidak sesuai SOP serta pemotongan tunjangan DPR dan moratorium kunjungan ke luar negeri. Lalu, Pak Prabowo ingin membuka dialog dari berbagai elemen masyarakat. Namun ada juga pernyataan dari Pak Prabowo yang justru mendapatkan pertentangan dari masyarakat nih, Geng. Sebab beliau sempat menyebutkan kalau aksi yang dilakukan tersebut mengarah ke makar dan semacam aksi terorisme. bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum bahkan ada yang mengarah terhadap mengarah kepada makar dan terorisme. Selain itu, Pak Prabowo juga menginstruksikan kepada TNI dan PORI untuk menindak tegas pelaku kerusuhan yang mana sebenarnya bukan demonstran yang melakukan kerusahan itu. Dan sayangnya justru demonstran yang malah dijadikan target sampai membuat banyak dari mereka yang ditangkap-tangkapi tanpa adanya bantuan hukum sampai terluka, sampai ada yang kehilangan nyawa. Nah, itu yang disayangkan. Terus, Geng, untuk pernyataan dugaan makar dan terorisme serta meminta aparat untuk menindak tegas masyarakat yang berdemo ini membuat masyarakat merasa sangat kecewa dengan pernyataan Pak Prabowo tersebut. Presiden dan para pemimpin partai politik dinilai gagal dalam menanggapi kondisi sosial, politik, dan ekonomi yang di saat ini memicu kemarahan rakyat. Menurut koalisi masyarakat sipil, aksi demo di berbagai daerah adalah akumulasi berbagai permasalahan yang berawal dari pemborosan uang rakyat dan perilaku korup di tengah penderitaan publik. Jadi ibaratnya tuh orang tuh sudah jengah. Demo ini tuh muncul karena orang-orang tuh udah sakit hati. Bayar pajak makin banyak, makin mahal. Ada-ada aja yang dipajakin, tapi tidak sesuai dengan fasilitas dan kesejahteraan yang diterima oleh masyarakat. Makanya ibaratnya itu kayak ya menumpuk lah, meledak pada akhirnya. Jadi emosi rakyat itu udah menumpuk lama dan meledaknya sekarang. Nah, jadi demo ini bukan soal pernyataan dari sebagian anggota DPR yang kontroversial. Pernyataan-pernyataan yang kontroversial itu cuma pematik aja. Sebenarnya hal-hal yang sudah membuat masyarakat muak itu sudah terlalu banyak. Nah, karena itulah koalisi masyarakat sipil merasa kecewa sebab mereka merasa Presiden dan Ketua Parpol justru gagal mengungkap brutalitas aparat di dalam penanganan demonstrasi. Nah, kabarnya sih gitu. Enggak ada bentuk evaluasi dan perintah yang menjamin kebebasan berekspresi sesuai dengan HAM yang berlaku. Seperti yang tertuang di dalam Konvensi Internasional tentang hak sipil dan politik atau ICCPR. Walaupun dikritik soal pernyataan Pak Prabowo yang menyebutkan aksi kemarin mengarah ke makar dan terorisme, keesokan harinya ketika Pak Prabowo menjenguk polisi dan masyarakat korban demo di Rumah Sakit Poli, Keramat Jati pada hari Senin tanggal 1 September 2025, beliau kembali menyebutkan kata makar ini, Geng. Nah, Pak Prabowo mencontohkan salah satu aksi makar dan terorisme tersebut yang diyakini oleh beliau adalah tentang pembakaran gedung DPRD Makassar hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Nah, menurut Pak Prabowo tindakan itu bukanlah cara untuk menyampaikan pendapat, tapi justru itu adalah ya tujuannya untuk membuat kerusuhan aja. Dan Pak Prabowo juga menyinggung soal temuan truk yang berisikan petasan dan peralatan bakar yang disebutnya digunakan untuk merusak gedung DPR dan kantor pemerintahan. Pak Prabowo kembali mengklaim bahwa pemerintah menghargai masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat, tapi tidak dengan cara yang seanarkis itu. Masyarakat justru merasa pernyataan Pak Prabowo ini saling kontradiktif. Membuat masyarakat jadi bingung karena apa yang dikatakan oleh Pak Prabowo tidak sama dengan apa yang terjadi di lapangan. Menurut masyarakat nih. Nah, pihak dari LBH YLBHI itu menilai perintah Pak Prabowo agar TNI dan PORI menindak tegas masa aksi itu membuat tingkat represi aparat meningkat secara signifikan. Perintah itu ditambah dengan pernyataan Menteri Pertahanan yaitu Sfri Syamsudin yang menginstrusikan TNI dan PORI bekerja sama untuk menjaga keamanan. Nah, bahkan aksi penindakan secara keras terhadap demonstran dan penahanan sewenang-wenang terhadap demonstran itu sampai diangkat beritanya oleh Human Right Watch atau HRW ya. Dan HR ini mengatakan pasukan keamanan tidak boleh menggunakan kekerasan yang tidak perlu atau berlebihan terhadap pengunjuk rasa. Meskipun beberapa aksi pengunjuk rasa mungkin memerlukan penggunaan kekerasan, tapi prinsip-prinsip dasar perserikatan bangsa-bangsa tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh petugas penegak hukum menetapkan bahwa semua pasukan keamanan harus sebisa mungkin menggunakan cara-cara tanpa kekerasan, cara yang lebih halus sebelum akhirnya menggunakan kekerasan kalau memang terpaksa. Jika penggunaan kekuatan yang sah tidak bisa dihindari, pihak berwenang harus menahan diri dan bertindak sesuai dengan tindak keseriusan pelanggaran. Nah, petugas penegak hukum tidak boleh menggunakan senjata api terhadap orang ya, orang sipil gitu ya. Kecuali jika ada ancaman kematian atau cedera serius yang mengancam pihak dari aparatnya sendiri. Dan dari laporan yang diterima oleh HWR, pihak berwenang Indonesia sudah menahan lebih dari 3.000 orang, Geng. Dari aksi demo kemarin. Gila, ditampung di mana tuh 3.000 orang, ya. Susi Dwi Haryanti selaku pakar hukum tata negara dari Universitas Pajajaran itu menyerukan agar Pak Prabowo membuktikan siapa yang makar dan siapa teroris yang dimaksud. Dan agar semuanya jelas kalau pernyataan itu sekedar dugaan atau prasangka yang ujung-ujungnya buruk bagi demokrasi. Nah, Susi juga menekankan penggunaan istilah makar dan terorisme tidak boleh sekedar ulasan atau ee cara untuk membungkam kritik dari publik. Dan bususi ini juga menyayangkan pidato yang disampaikan oleh Presiden Prabowo belum menjawab atau menyentuh akar masalah penyebab demonstrasi. Karena penyebab utamanya itu adalah soal ketidakpuasan publik terhadap berbagai kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat bukan cuma oleh legislator yaitu DPR, tapi justru juga dibuat oleh pemerintah sebagai lembaga eksekutif. Dia juga menyoroti perintah presiden kepada aparat untuk menindak setegas-tegasnya yang mana menurut beliau ini instruksi tersebut menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat sipil karena berpotensi melanggengkan aksi siklus kekerasan yang sudah pernah menelhan korban jiwa. Ya, ibaratnya tuh kalau presiden aja udah ngizinin untuk nindak tegas, ya gimana nih? Apakah tindakan tegas itu bakal terukur atau justru bakal ya banyak korban jiwa? Nah, itu yang dikhawatirkan. Lalu kemudian, Geng, sudah ada kabar dari pihak DPR yang ingin membahas mengenai tuntutan 17+8 ini, Geng. Jadi di saat itu Pak Sufmidas Ahmad selaku wakil ketua DPR itu bilang pihak mereka akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat untuk segera membahas RUU perampasan aset. Para wakil pimpinan DPR pun menggelar pertemuan dengan perwakilan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BMSI, Kerakyatan, dan beberapa organisasi mahasiswa lain pada hari Rabu tanggal 3 September 2025. Ada tiga wakil ketua DPR yang hadir di saat itu, yaitu Sufmidas Ahmad, Cucun Ahmad Syamsur Rijal, dan Saan Mustofa. Nah, sampai pada pukul 1450 siang, pertemuan antara pemimpin DPR RI dengan perwakilan mahasiswa itu masih berlangsung. Salah satu perwakilan dari BEM Trisakti yang bernama Jilie Colin itu berbicara terkait adanya provokator pada aksi demonstrasi di berbagai daerah beberapa hari yang lalu dan menegaskan bahwa mahasiswa tidak mungkin melakukan tindakan anarkis yang mencederai perjuangan publik. Nah, sementara itu, Ketua BM UI yang bernama Agus Setiawan sempat menyoroti tunjangan anggota DPR yang tinggi banget di tengah krisis ekonominya rakyat. Nah, dia mengaku sangat khawatir atas kebijakan yang menciptakan kesenjangan di tengah-tengah publik ini. Dan di hadapan mahasiswa, Pak Sufmiasko itu menyampaikan permohonan maaf dan berjanji untuk melakukan evaluasi dan perbaikan lembaga DPR. Nah, gimana tuh, Geng, menurut kalian? Apakah Pak Sufmiasco benar-benar ee konsisten dengan kalimatnya ini? Menurut kalian iya atau enggak? Coba tinggalkan komentar di bawah. Tentunya permintaan maaf ini tidak cukup tanpa evaluasi. dan perbaikan secara menyeluruh. Nah, terus geng secara terpisah geng. Ada tiga anggota DPR yang menerima perwakilan masa aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI yang berdemonstrasi di depan kompleks parlemen pada hari yang sama. Anggota DPR yang bertemu di saat itu adalah Pak Andre Rosiade, terus ada Daniel Johan dan Kawendra Lukistian. Setelah pertemuan tersebut, Geng, Pak Dasko mengaku sudah menerima desakan soal RUU perampasan aset melalui audiensi dengan perwakilan mahasiswa. Namun, RUU tersebut baru bisa dibahas setelah RKUP. Nah, menurutnya ya hal ini perlu dilakukan agar tidak ada aturan yang tumpang tindih. Sebab RUU perampasan aset ini masih berkaitan dengan sejumlah undang-undang lain seperti Undang-Undang Tipikor, Undang-Undang TPPU termasuk juga perampasan aset tadi. Saat ini Pak Dasasco menyebutkan RKUP masih dalam tahap penjaringan aspirasi dari masyarakat di Komisi 3 DPR dan dia juga sudah memberikan batas waktu agar RUU tersebut segera diselesaikan dan menargetkan RKUHP bisa diselesaikan di akhir masa sidang kali ini. di pertengahan bulan September sehingga PR dan pemerintah bisa memulai pembahasan RUU perampasan aset. Mengapa masyarakat mendesak RUU ini? Ya soalnya ya RUU ini sempat mandek selama lebih dari 10 tahun setelah naskah akademiknya pertama kali disusun tahun 2008. Jadi enggak pernah dibahas, enggak pernah disahkan. Entah apa yang membuat pemerintah kita takut banget dengan hal ini kalau memang mengaku bersih gitu kan. Dan di tahun 2023 RUU perampasan aset masuk ke dalam proleknas prioritas 2023. Presiden Jokowi pada saat itu juga sudah mengirimkan surat Presiden RUU Perampasan Aset. Nah, surat itu dikirim pada tanggal 4 Mei 2023 untuk dibahas bersama DPR. Tapi enggak pernah ada tindak lanjutnya. Selain itu, Pak Dasko juga mengungkap alasan kenapa dia tidak menemui peserta aksi di dalam aksi dari tanggal 25 sampai dengan 31 kemarin. Nah, Pak Dasco mengklaim kalau pimpinan sebetulnya ingin menemui para demonstran, namun, pihak DPR menilai situasi di lapangan sudah tidak kondusif. Dia mengatakan bahwa ketika pihak DPR ingin keluar, mereka melihat bahwa Demonstran yang ikut aksi bukanlah murni dari demonstran, tapi justru ada pihak-pihak yang menjadi penumpang gelap yang membuat suasana di lapangan jadi enggak kondusif alias provokator gitu. Nah, Pak Dasco juga mengklaim DPR selalu menerima aspirasi publik salah satunya dengan beraudiensi dengan perwakilan mahasiswa lewat rapat dengan pendapat umum. Nah, tugas kita adalah mengawal tuntutan tersebut agar semuanya bisa terealisasi, Geng. Terus, Geng. Enggak cuma tuntutan 17 plus8 yang beredar di sosial media, tapi ada gerakan serempak dari masyarakat yang mengubah foto profile mereka dengan menggunakan ton warna hijau dan pink. Nah, ini juga kayaknya seru untuk kita bahas. Apa maksud dari warna tersebut? Kita masuk ke dalam pembahasannya. Jadi, Geng, enggak cuma tuntutan 17+8 aja yang ramai disuarakan, tapi juga banyaknya netizen yang beramai-ramai mengganti foto profile sosial media mereka dengan warna pink dan hijau. Bahkan di tulisan tuntutan 17+8 yang tersebar di sosial media juga menggunakan warna serupa. Tapi sebenarnya apa arti dari kedua warna tersebut? Kenapa harus pink dan hijau? Nah, ini ternyata ada kaitannya, Geng, dengan apa yang terjadi di aksi tanggal 28 kemarin. Warna pink ternyata merujuk kepada warna hijab atau e warna kerudung yang dikenakan oleh seorang ibu-ibu yang dipanggil sebagai ibu Ana. Beliau ya dianggap sangat berani maju paling depan dan berhadapan langsung dengan aparat yang berjaga di sana. Padahal di sekitarnya tidak ada perempuan yang lain. Nah, semuanya laki-laki. Banyak yang merekam aksi berani dari Bu Ana ini sampai ada sebuah foto yang benar-benar membuat Bu Ana ini terlihat ya heroik banget ketika beliau membawa bendera merah putih yang mana di depannya sudah berjejer anggota aparat kepolisian berseragam lengkap karena keberaniannya ini ya warna pink dari hijabnya itu dijadikan sebagai inspirasi warna perlawanan oleh masyarakat dengan memberikan nama sebagai ee nama Brave Pink gitu. Nah, sementara warna hijau merujuk kepada insiden tragis yang menimpa Avan Kurniawan, yaitu helm dan jaketnya Avan yang berwarna hijau digunakan sebagai gerakan ini untuk mencerminkan nilai perjuangan serta solidaritas masyarakat sipil atas perjuangan bersama melawan ketidakadilan. Sehingga warna ini diberi nama hero green. Nah, jadi dicampurlah Brave Pink tadi sama hero green. Nah, tapi ya belakangan nih, Geng, sosok Buana ini di framing nih, ya. dia yang tadinya dijadikan sebagai ikon perlawanan tiba-tiba mendapatkan eh apa ya? Semacam jadi target gitu. Ada yang menganggap kalau ini adalah pembunuhan karakter dari beliau ya. Yang mana ada video-video Bu Ana ini saat turun aksi yang ternyata kabarnya nih gua enggak bisa menyebutkan kalau ini benar atau enggak ya, tapi kalian bisa cek sendiri. Nah, dikatakan ya video-video ini diedit menggunakan AI dengan membuat framing seolah-olah Bu Ana ini adalah seorang provokator. Nah, kalian boleh lihat dulu nih videonya. [Musik] Nah, gimana geng menurut kalian? Apakah video-video tersebut e benar video AI atau justru itu video asli? Kalian mungkin bisa membedakan. Di dalam video yang beredar itu, Bu Ana menyebutkan kalau Pak Prabowo harus turun dan digantikan oleh Pak Anis. Pada awalnya banyak yang percaya tentang video itu dan menduga bahwa Bu Ana ini adalah e dalang di balik e provokasi di dalam aksi tersebut. Namun ada netizen yang akhirnya mencoba membongkar kalau video-video tersebut adalah hasil AI. Nah, netizen ini mencoba mendalami lebih jauh siapakah yang pertama kali mem-framing Bu Ana ini dan mendapatkan salah satu eh akun TikTok yang mana ini akun TikTok baru dengan username Ch for you ya. Chat 4U yang mana dia ini adalah yang pertama kali meng-upload video Bu Ana dari hasil editan AI tersebut. Akun ini diduga adalah buzer karena cuma ada satu video aja di profilnya dan itu adalah video Bu Ana tadi. Dan karena videonya udah beredar luas, orang-orang masih percaya ini adalah video asli dari Bu Ana dan justru menyebarkan ulang video tersebut dan membuat narasi yang lagi-lagi menyerang Bu Ana secara personal. Dampaknya suara masyarakat sekarang juga sudah terpecah. bukan fokus terhadap tuntutan, melainkan berupaya untuk menjatuhkan si ibu ini agar membuyarkan suara rakyat. Nah, sekalipun itu benar gitu ya, tetap aja, Geng, seharusnya yang jadi koncern masyarakat itu kan bukan mengurusi kehidupan si Bu Anya sebagai pendemo gitu, namun tetap mengawal agar pemerintah mengabulkan semua tuntutan rakyat. Nah, ini malah ya akhirnya melebar ke mana-mana, Geng. Dan tidak bisa fokus pada tuntutan dan hasil akhirnya. Nah, jadi itu dia, Geng pembahasan kita kali ini terkait tuntutan 17+8 dan arti dari warna pink hijau yang di saat ini sedang banyak digunakan oleh netizen. Gimana, Geng, menurut kalian tentang pembahasan kali ini? Coba tinggalkan komentar di bawah.
Resume
Categories