File TXT tidak ditemukan.
File TXT tidak ditemukan.
TUNTUTAN 17+8 DAN RAKYAT INDONESIA GUNAKAN PINK DAN HIJAU SEBAGAI LAMBANG PERJUANGAN ?
r2R_wIAOO8E • 2025-09-08
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Geng, hari ini kita bakal membahas soal
kelanjutan dari aksi yang kemarin yang
penuh dengan kekacauan. Nah, saat ini
memang belum ada lagi aksi besar yang
disuarakan. Mungkin ada beberapa aliansi
yang masih melakukan aksi demonstrasi di
depan gedung DPR. Namun ya tidak sebesar
di tanggal 28 dan 29 Agustus kemarin.
Soalnya sekarang masyarakat lebih fokus
terhadap tuntutan-tuntutan terhadap
pemerintah yang ada di lintas sektor.
Nah, untuk Presiden, untuk DPR, dan
untuk aparat seperti TNI, Polri dan
untuk Kementerian Sektor Ekonomi. Terus
kemudian ada yang namanya 17 plus 8
tuntutan. Nah, ini apa nih? Hari ini
kita bakal bahas soal ini ya. 8 tuntutan
yang harus dipenuhi oleh Presiden
Prabowo dalam kurun waktu 1 tahun ke
depan. Dan tuntutan ini juga disebut
dengan ya tuntutan rakyat 17+8.
Nah, tulisan dari tuntutan ini menyebar
di sosial media terutama di Instagram
mulai dari orang-orang yang ng-repost,
ada yang pakai template sampai ada yang
membuat platform di website yang
didedikasikan untuk menampung tuntutan
17+8 tersebut agar bisa dibaca dan terus
dipantau oleh masyarakat secara
transparan. Nah, terus geng kemudian
pengguna sosial media juga kompak
mengganti profile picture dengan nuansa
warna hijau dan pink. Nah, ini kenapa?
Ada apa di balik warna tersebut? Ya,
pastinya kalau yang terus memantau
tentang perkembangan dari aksi demo
kemarin mungkin udah enggak bingung lagi
dengan arti warna itu. Nah, tapi kita
tetap akan membahas ya untuk
kalian-kalian yang mungkin masih belum
tahu makna dari warna tersebut. Dan ada
oknum yang lagi-lagi geng berusaha untuk
memecah belah suara dari masyarakat
dengan menyerang secara personal orang
yang saat ini menjadi ikon dari
perlawanan rakyat. Yaitu seorang ibu-ibu
yang berani maju paling depan untuk
mengkonfrontasi aparat. Ya, seorang
ibu-ibu yang mengenakan kerudung pink
yang dijadikan sebagai ikon keberanian
dalam perlawanan rakyat terhadap
penindasan dan ketidakadilan. Nah, saat
ini ibu-ibu tersebut sedang diframing
bahwa dia adalah provokator. Benarkah
begitu? Nanti semuanya bakal kita bahas
di video ini. Langsung aja nih kita
bahas secara lengkap. Halo, Geng.
Welcome back to Kamar Jiri
[Musik]
Genggeng. Oke, untuk pembahasan yang
pertama kita akan bahas tentang
munculnya tuntutan 17+8.
Apa itu?
Jadi, Geng, dalam setiap aksi yang bakal
dilakukan, para peserta aksi itu selalu
memiliki tuntutan yang menjadi alasan
mengapa aksi tersebut dilakukan.
Koordinator aksi bakal mengkaji terlebih
dahulu perihal isu apa yang akan
diangkat dan solusi yang akan mereka
berikan ke instansi. Nah, namun untuk
tuntutan 17+8 yang akan kita bahas ini
agak berbeda, Geng. Karena tuntutan ini
merupakan hasil dari akumulasi berbagai
peristiwa yang terjadi sebelum aksi. di
saat aksi dan setelah aksi yang mana
tuntutan ini enggak cuma fokus ke satu
lembaga pemerintah aja melainkan ya dari
lintas sektor. Makanya jangan heran ada
banyak banget tuntutannya. Nah, terus
kenapa namanya itu 17 + 8? Kenapa enggak
langsung aja sebut 25 tuntutan? Ya kan?
Karena 17 + 8 25 gitu kan. Nah,
ternyata, Geng, karena tuntutan ini
dibagi menjadi dua dengan tenggat waktu
yang berbeda-beda, gua bakal jelaskan
dulu ke-17 tuntutan tersebut. 17
tuntutan ini terbagi lagi menjadi
beberapa bagian yang ditujukan untuk
berbagai instansi atau lembaga. Yang
pertama, tuntutan untuk Presiden
Prabowo. Ada tiga tuntutan, yaitu tarik
TNI dari pengamanan sipil dan pastikan
tidak ada kriminalisasi demonstran. Nah,
terus ya membentuk tim investigasi
independen untuk kasusnya Afan
Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua
korban kekerasan yang dilakukan oleh
aparat selama demonstrasi dari tanggal
28 sampai 30 dengan mandat yang jelas
dan transparan. Terus yang kedua, Geng,
tuntutan untuk DPR yaitu bekukan
kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR
dan batalkan fasilitas baru termasuk
pensiun. Terus ada tuntutan untuk
mempublikasikan transparansi anggaran
berupa gaji, tunjangan, rumah, sampai
fasilitas yang didapat oleh DPR.
Kemudian dorong badan kehormatan DPR
untuk memeriksa anggota yang bermasalah
termasuk menyelidiki mereka melalui KPK.
Dan yang ketiga, tuntutan untuk ketua
umum partai politik yaitu pecat atau
jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR
yang tidak etis dan membicu kemarahan
publik. Ya, contohnya siapa ya? kayak
kemarin ada Sharoni, ada Ekopatrio, dan
ada Uyakuya. Nah, terus juga mengumumkan
komitmen partai untuk berpihak kepada
rakyat di tengah krisis serta libatkan
kader di dalam ruang dialog publik
bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
Nah, terus yang keempat, tuntutan untuk
instansi kepolisian, yaitu bebaskan
seluruh demonstran yang saat ini
ditahan. Lalu hentikan juga tindakan
kekerasan polisi dan taati SOP
pengendalian massa yang sudah tersedia.
Terus kemudian tangkap juga serta proses
ee secara hukum ya dan juga transparan
anggota dan komandan yang melakukan dan
memerintahkan tindakan kekerasan dan
melanggar HAM. Nah, terus yang kelima
tuntutan untuk TNI dengan segera kembali
ke barak dan hentikan keterlibatan di
dalam pengamanan sipil. Selanjutnya,
tegakkan disiplin internal agar anggota
TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
serta komitmen publik TNI untuk tidak
memasuki ruang sipil selama krisis
demokrasi. Dan yang terakhir adalah
tuntutan untuk Kementerian sektor
ekonomi dengan memastikan upah layak
bagi seluruh angkatan kerja di seluruh
Indonesia. Lalu mengambil langkah secara
darurat untuk mencegah PHK massal dan
melindungi buruh kontrak. Dan yang
terakhir membuka dialog dengan serikat
buruh untuk solusi upah minimum dan
outsourcing. Nah, total semuanya ada 17
tuntutan dan semuanya harus dipenuhi
paling lambat 5 September
2025. Terus geng, jangan lupa nih ada
delan tuntutan plusnya ya kan. Nah, ini
delapan tuntutannya ya gua bacain. Yang
pertama bersihkan dan reformasi DPR
besar-besaran dengan melakukan audit
independen yang diumumkan ke publik.
Terus tinggikan standar ee prasyarat
anggota DPR termasuk menolak mantan
koruptor dan tetapkan KPI untuk evaluasi
kerja. Nah, ini setuju banget ya. Gimana
bisa gitu mantan koruptor tetap dikasih
ruang untuk menjabat. Itu aneh banget.
Cuma negara kita kayaknya yang kayak
gitu. Terus diminta juga untuk hapuskan
perlakuan istimewa seperti pensiun
seumur hidup, transportasi dan
pengawalan khusus, serta pajak yang
ditanggung oleh APBN. Terus yang kedua,
reformasi partai politik dan kuatkan
pengawasan eksekutif. Partai politik
harus mempublikasikan laporan keuangan
pertama mereka dalam tahun ini dan DPR
harus memastikan oposisi berfungsi
sebagaimana mestinya. Nah, terus yang
ketiga, susun rencana reformasi
perpajakan yang lebih adil dengan
mempertimbangkan kembali keseimbangan
transfer APBN dari pusat ke daerah dan
batalkan rencana kenaikan pajak yang
memberatkan rakyat dan susun rencana
reformasi perpajakan yang lebih adil.
Terus yang keempat, sahkan dan tegakkan
Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor.
Dan DPR harus segera mengesahkan RUU
perampasan aset dalam masa sidang tahun
ini untuk menunjukkan komitmen mereka
bahwa mereka itu serius memberantas
korupsi. Kalau enggak ya masyarakat
enggak akan percaya kalau DPR
benar-benar ya sejalan dengan pemikiran
masyarakat untuk memberantas korupsi
yang mana ini diiringi dengan penguatan
independensi KPK dan juga Undang-Undang
Tipikor. Lalu yang kelima, reformasi
kepemimpinan dan sistem di kepolisian
agar profesional dan humanis. Cara ini
dilakukan melalui DPR yang harus
merevisi Undang-Undang Kepolisian dan
desentralisasi fungsi polisi seperti
SOP, ketertiban umum, keamanan, dan lalu
lintas di dalam 12 bulan sebagai langkah
awal. Nah, terus yang keenam, pemerintah
harus mencabut manda TNI dari proyek
sipil seperti pertanian skala besar atau
food estate tahun ini. Dan DPR harus
mulai revisi Undang-Undang TNI. Nah,
terus yang ketujuh adalah perkuat Komnas
HAM dan lembaga pengawas independen
dengan DPR yang harus merevisi
Undang-Undang Komnas HAM untuk
memperluas kewenangannya terhadap
kebebasan berekspresi dan Presiden juga
harus memperkuat Ombutsman serta
Kompolnas. Nah, terus yang kedelapan,
tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi
dan ketenagakerjaan yang meninjau dengan
serius kebijakan PSN dan prioritas
ekonomi dengan melindungi hak masyarakat
adat dan lingkungan. Evaluasi
Undang-Undang Cipta Kerja yang
memberatkan rakyat khususnya buruh,
evaluasi audit tata kelola dan antara
dan juga BUMN. Nah, yang ke-8 tuntutan
ini deadline-nya adalah tanggal 31
Agustus 2026 yang berarti setahun ke
depan nih, Geng. Nah, jadi itu dia
barisan tuntutan-tuntutannya 17 + 8.
Tuntutan 17 + 8 ini bisa dikatakan bukan
cuma sekedar tuntutan biasa, Geng. Tapi
ini memiliki kekuatan yang powerful
karena tuntutan ini bukan cuma berasal
dari satu golongan masyarakat aja, namun
merupakan rangkuman dari seluruh elemen
masyarakat. Di antaranya adalah hasil
rembukan suara yang digagas oleh Jerom
Polin dan Sheril Marela.
Terus juga ada desakan dari 211
organisasi masyarakat sipil yang
dipublikasikan oleh YLBHI. Nah, terus
ada pernyataan sikap nih dari lembaga
akademis seperti Pusat Studi Hukum dan
Kebijakan Indonesia atau PSHK dan Ikatan
Mahasiswa Magister Kenotariatan UI yang
mana selanjutnya ada tuntutan spesifik
dari demo buruh. Kemudian ada petisi
dari change.org yang didukung lebih dari
40.000 orang. Dan tuntutan ini juga
sangat kencang disuarakan karena yang
menyuarakannya bukanlah dari kalangan
masyarakat biasa, tapi juga ada
tokoh-tokoh terkenal seperti influencer,
selebriti, sampai musisi yang juga ikut
menyuarakan hal ini dengan menyebarkan
tulisan dari tuntutan tersebut di
berbagai platform yang mereka miliki.
Dan untuk menyebarkan tuntutan ini lebih
luas lagi, ya platform dari bijak
memantau juga membuat platform agar
masyarakat bisa memantau tuntutan
tersebut kapan aja dan di mana aja. Dan
di sana juga sudah tersedia
pemberitahuan apakah ada tuntutan itu
yang sudah diproses atau mundur dari
tuntutan atau belum digubis atau justru
sudah terpenuhi. Nah, jadi kita enggak
bingung lagi udah sampai mana prosesnya,
udah sampai mana progres dari setiap
tuntutan itu, Geng. Jadi semuanya serba
transparan
setelah tuntutan tersebut. Ya, gimana
nih, Geng? respon dari Presiden serta
DPR sebagai ya pihak yang dituju dari
tuntutan ini. Apakah mereka bersedia
untuk mewujudkan hal itu? Sekarang kita
bakal bahas respon dari pemerintah dan
DPR sendiri terkait tuntutan dari
masyarakat ini.
Jadi setelah tuntutan tersebut beredar
luas, Pak Prabowo beserta dengan
pimpinan lembaga negara dan ketua umum
partai politik itu merespon aksi demo
kemarin. Di dalam konferensi persbowo
berusaha untuk memenuhi beberapa
tuntutan yang ada di dalam tuntutan
17+8. Seperti salah satunya Pak Prabowo
yang mengklaim bahwa hak untuk berkumpul
secara damai harus dihormati dan
dilindungi. Kemudian menyebutkan juga
bahwa tindakan transparan dan cepat
terhadap aparat yang bertindak tidak
sesuai SOP serta pemotongan tunjangan
DPR dan moratorium kunjungan ke luar
negeri. Lalu, Pak Prabowo ingin membuka
dialog dari berbagai elemen masyarakat.
Namun ada juga pernyataan dari Pak
Prabowo yang justru mendapatkan
pertentangan dari masyarakat nih, Geng.
Sebab beliau sempat menyebutkan kalau
aksi yang dilakukan tersebut mengarah ke
makar dan semacam aksi terorisme.
bahwa sudah mulai kelihatan gejala
adanya
tindakan-tindakan
di luar hukum, bahkan melawan hukum
bahkan ada yang mengarah
terhadap
mengarah kepada
makar
dan
terorisme.
Selain itu, Pak Prabowo juga
menginstruksikan kepada TNI dan PORI
untuk menindak tegas pelaku kerusuhan
yang mana sebenarnya bukan demonstran
yang melakukan kerusahan itu. Dan
sayangnya justru demonstran yang malah
dijadikan target sampai membuat banyak
dari mereka yang ditangkap-tangkapi
tanpa adanya bantuan hukum sampai
terluka, sampai ada yang kehilangan
nyawa. Nah, itu yang disayangkan. Terus,
Geng, untuk pernyataan dugaan makar dan
terorisme serta meminta aparat untuk
menindak tegas masyarakat yang berdemo
ini membuat masyarakat merasa sangat
kecewa dengan pernyataan Pak Prabowo
tersebut. Presiden dan para pemimpin
partai politik dinilai gagal dalam
menanggapi kondisi sosial, politik, dan
ekonomi yang di saat ini memicu
kemarahan rakyat. Menurut koalisi
masyarakat sipil, aksi demo di berbagai
daerah adalah akumulasi berbagai
permasalahan yang berawal dari
pemborosan uang rakyat dan perilaku
korup di tengah penderitaan publik. Jadi
ibaratnya tuh orang tuh sudah jengah.
Demo ini tuh muncul karena orang-orang
tuh udah sakit hati. Bayar pajak makin
banyak, makin mahal. Ada-ada aja yang
dipajakin, tapi tidak sesuai dengan
fasilitas dan kesejahteraan yang
diterima oleh masyarakat. Makanya
ibaratnya itu kayak ya menumpuk lah,
meledak pada akhirnya. Jadi emosi rakyat
itu udah menumpuk lama dan meledaknya
sekarang. Nah, jadi demo ini bukan soal
pernyataan dari sebagian anggota DPR
yang kontroversial.
Pernyataan-pernyataan yang kontroversial
itu cuma pematik aja. Sebenarnya hal-hal
yang sudah membuat masyarakat muak itu
sudah terlalu banyak. Nah, karena itulah
koalisi masyarakat sipil merasa kecewa
sebab mereka merasa Presiden dan Ketua
Parpol justru gagal mengungkap
brutalitas aparat di dalam penanganan
demonstrasi. Nah, kabarnya sih gitu.
Enggak ada bentuk evaluasi dan perintah
yang menjamin kebebasan berekspresi
sesuai dengan HAM yang berlaku. Seperti
yang tertuang di dalam Konvensi
Internasional tentang hak sipil dan
politik atau ICCPR. Walaupun dikritik
soal pernyataan Pak Prabowo yang
menyebutkan aksi kemarin mengarah ke
makar dan terorisme, keesokan harinya
ketika Pak Prabowo menjenguk polisi dan
masyarakat korban demo di Rumah Sakit
Poli, Keramat Jati pada hari Senin
tanggal 1 September 2025, beliau kembali
menyebutkan kata makar ini, Geng. Nah,
Pak Prabowo mencontohkan salah satu aksi
makar dan terorisme tersebut yang
diyakini oleh beliau adalah tentang
pembakaran gedung DPRD Makassar hingga
menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Nah,
menurut Pak Prabowo tindakan itu
bukanlah cara untuk menyampaikan
pendapat, tapi justru itu adalah ya
tujuannya untuk membuat kerusuhan aja.
Dan Pak Prabowo juga menyinggung soal
temuan truk yang berisikan petasan dan
peralatan bakar yang disebutnya
digunakan untuk merusak gedung DPR dan
kantor pemerintahan. Pak Prabowo kembali
mengklaim bahwa pemerintah menghargai
masyarakat yang ingin menyampaikan
pendapat, tapi tidak dengan cara yang
seanarkis itu. Masyarakat justru merasa
pernyataan Pak Prabowo ini saling
kontradiktif. Membuat masyarakat jadi
bingung karena apa yang dikatakan oleh
Pak Prabowo tidak sama dengan apa yang
terjadi di lapangan. Menurut masyarakat
nih. Nah, pihak dari LBH YLBHI itu
menilai perintah Pak Prabowo agar TNI
dan PORI menindak tegas masa aksi itu
membuat tingkat represi aparat meningkat
secara signifikan. Perintah itu ditambah
dengan pernyataan Menteri Pertahanan
yaitu Sfri Syamsudin yang
menginstrusikan TNI dan PORI bekerja
sama untuk menjaga keamanan. Nah, bahkan
aksi penindakan secara keras terhadap
demonstran dan penahanan sewenang-wenang
terhadap demonstran itu sampai diangkat
beritanya oleh Human Right Watch atau
HRW ya. Dan HR ini mengatakan pasukan
keamanan tidak boleh menggunakan
kekerasan yang tidak perlu atau
berlebihan terhadap pengunjuk rasa.
Meskipun beberapa aksi pengunjuk rasa
mungkin memerlukan penggunaan kekerasan,
tapi prinsip-prinsip dasar perserikatan
bangsa-bangsa tentang penggunaan
kekuatan dan senjata api oleh petugas
penegak hukum menetapkan bahwa semua
pasukan keamanan harus sebisa mungkin
menggunakan cara-cara tanpa kekerasan,
cara yang lebih halus sebelum akhirnya
menggunakan kekerasan kalau memang
terpaksa. Jika penggunaan kekuatan yang
sah tidak bisa dihindari, pihak
berwenang harus menahan diri dan
bertindak sesuai dengan tindak
keseriusan pelanggaran. Nah, petugas
penegak hukum tidak boleh menggunakan
senjata api terhadap orang ya, orang
sipil gitu ya. Kecuali jika ada ancaman
kematian atau cedera serius yang
mengancam pihak dari aparatnya sendiri.
Dan dari laporan yang diterima oleh HWR,
pihak berwenang Indonesia sudah menahan
lebih dari 3.000 orang, Geng. Dari aksi
demo kemarin. Gila, ditampung di mana
tuh 3.000 orang, ya. Susi Dwi Haryanti
selaku pakar hukum tata negara dari
Universitas Pajajaran itu menyerukan
agar Pak Prabowo membuktikan siapa yang
makar dan siapa teroris yang dimaksud.
Dan agar semuanya jelas kalau pernyataan
itu sekedar dugaan atau prasangka yang
ujung-ujungnya buruk bagi demokrasi.
Nah, Susi juga menekankan penggunaan
istilah makar dan terorisme tidak boleh
sekedar ulasan atau ee cara untuk
membungkam kritik dari publik. Dan
bususi ini juga menyayangkan pidato yang
disampaikan oleh Presiden Prabowo belum
menjawab atau menyentuh akar masalah
penyebab demonstrasi. Karena penyebab
utamanya itu adalah soal ketidakpuasan
publik terhadap berbagai
kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat
bukan cuma oleh legislator yaitu DPR,
tapi justru juga dibuat oleh pemerintah
sebagai lembaga eksekutif. Dia juga
menyoroti perintah presiden kepada
aparat untuk menindak setegas-tegasnya
yang mana menurut beliau ini instruksi
tersebut menimbulkan kekhawatiran besar
di kalangan masyarakat sipil karena
berpotensi melanggengkan aksi siklus
kekerasan yang sudah pernah menelhan
korban jiwa. Ya, ibaratnya tuh kalau
presiden aja udah ngizinin untuk nindak
tegas, ya gimana nih? Apakah tindakan
tegas itu bakal terukur atau justru
bakal ya banyak korban jiwa? Nah, itu
yang dikhawatirkan.
Lalu kemudian, Geng, sudah ada kabar
dari pihak DPR yang ingin membahas
mengenai tuntutan 17+8 ini, Geng. Jadi
di saat itu Pak Sufmidas Ahmad selaku
wakil ketua DPR itu bilang pihak mereka
akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat
untuk segera membahas RUU perampasan
aset. Para wakil pimpinan DPR pun
menggelar pertemuan dengan perwakilan
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa
Seluruh Indonesia atau BMSI, Kerakyatan,
dan beberapa organisasi mahasiswa lain
pada hari Rabu tanggal 3 September 2025.
Ada tiga wakil ketua DPR yang hadir di
saat itu, yaitu Sufmidas Ahmad, Cucun
Ahmad Syamsur Rijal, dan Saan Mustofa.
Nah, sampai pada pukul 1450 siang,
pertemuan antara pemimpin DPR RI dengan
perwakilan mahasiswa itu masih
berlangsung. Salah satu perwakilan dari
BEM Trisakti yang bernama Jilie Colin
itu berbicara terkait adanya provokator
pada aksi demonstrasi di berbagai daerah
beberapa hari yang lalu dan menegaskan
bahwa mahasiswa tidak mungkin melakukan
tindakan anarkis yang mencederai
perjuangan publik. Nah, sementara itu,
Ketua BM UI yang bernama Agus Setiawan
sempat menyoroti tunjangan anggota DPR
yang tinggi banget di tengah krisis
ekonominya rakyat. Nah, dia mengaku
sangat khawatir atas kebijakan yang
menciptakan kesenjangan di tengah-tengah
publik ini. Dan di hadapan mahasiswa,
Pak Sufmiasko itu menyampaikan
permohonan maaf dan berjanji untuk
melakukan evaluasi dan perbaikan lembaga
DPR. Nah, gimana tuh, Geng, menurut
kalian? Apakah Pak Sufmiasco benar-benar
ee konsisten dengan kalimatnya ini?
Menurut kalian iya atau enggak? Coba
tinggalkan komentar di bawah.
Tentunya permintaan maaf ini tidak cukup
tanpa evaluasi.
dan perbaikan secara menyeluruh.
Nah, terus geng secara terpisah geng.
Ada tiga anggota DPR yang menerima
perwakilan masa aksi Gerakan Mahasiswa
Nasional Indonesia atau GMNI yang
berdemonstrasi di depan kompleks
parlemen pada hari yang sama. Anggota
DPR yang bertemu di saat itu adalah Pak
Andre Rosiade, terus ada Daniel Johan
dan Kawendra Lukistian. Setelah
pertemuan tersebut, Geng, Pak Dasko
mengaku sudah menerima desakan soal RUU
perampasan aset melalui audiensi dengan
perwakilan mahasiswa. Namun, RUU
tersebut baru bisa dibahas setelah RKUP.
Nah, menurutnya ya hal ini perlu
dilakukan agar tidak ada aturan yang
tumpang tindih. Sebab RUU perampasan
aset ini masih berkaitan dengan sejumlah
undang-undang lain seperti Undang-Undang
Tipikor, Undang-Undang TPPU termasuk
juga perampasan aset tadi. Saat ini Pak
Dasasco menyebutkan RKUP masih dalam
tahap penjaringan aspirasi dari
masyarakat di Komisi 3 DPR dan dia juga
sudah memberikan batas waktu agar RUU
tersebut segera diselesaikan dan
menargetkan RKUHP bisa diselesaikan di
akhir masa sidang kali ini. di
pertengahan bulan September sehingga PR
dan pemerintah bisa memulai pembahasan
RUU perampasan aset. Mengapa masyarakat
mendesak RUU ini? Ya soalnya ya RUU ini
sempat mandek selama lebih dari 10 tahun
setelah naskah akademiknya pertama kali
disusun tahun 2008. Jadi enggak pernah
dibahas, enggak pernah disahkan. Entah
apa yang membuat pemerintah kita takut
banget dengan hal ini kalau memang
mengaku bersih gitu kan. Dan di tahun
2023 RUU perampasan aset masuk ke dalam
proleknas prioritas 2023. Presiden
Jokowi pada saat itu juga sudah
mengirimkan surat Presiden RUU
Perampasan Aset. Nah, surat itu dikirim
pada tanggal 4 Mei 2023 untuk dibahas
bersama DPR. Tapi enggak pernah ada
tindak lanjutnya. Selain itu, Pak Dasko
juga mengungkap alasan kenapa dia tidak
menemui peserta aksi di dalam aksi dari
tanggal 25 sampai dengan 31 kemarin.
Nah, Pak Dasco mengklaim kalau pimpinan
sebetulnya ingin menemui para
demonstran, namun, pihak DPR menilai
situasi di lapangan sudah tidak
kondusif. Dia mengatakan bahwa ketika
pihak DPR ingin keluar, mereka melihat
bahwa Demonstran yang ikut aksi bukanlah
murni dari demonstran, tapi justru ada
pihak-pihak yang menjadi penumpang gelap
yang membuat suasana di lapangan jadi
enggak kondusif alias provokator gitu.
Nah, Pak Dasco juga mengklaim DPR selalu
menerima aspirasi publik salah satunya
dengan beraudiensi dengan perwakilan
mahasiswa lewat rapat dengan pendapat
umum. Nah, tugas kita adalah mengawal
tuntutan tersebut agar semuanya bisa
terealisasi, Geng. Terus, Geng. Enggak
cuma tuntutan 17 plus8 yang beredar di
sosial media, tapi ada gerakan serempak
dari masyarakat yang mengubah foto
profile mereka dengan menggunakan ton
warna hijau dan pink. Nah, ini juga
kayaknya seru untuk kita bahas. Apa
maksud dari warna tersebut? Kita masuk
ke dalam pembahasannya.
Jadi, Geng, enggak cuma tuntutan 17+8
aja yang ramai disuarakan, tapi juga
banyaknya netizen yang beramai-ramai
mengganti foto profile sosial media
mereka dengan warna pink dan hijau.
Bahkan di tulisan tuntutan 17+8 yang
tersebar di sosial media juga
menggunakan warna serupa. Tapi
sebenarnya apa arti dari kedua warna
tersebut? Kenapa harus pink dan hijau?
Nah, ini ternyata ada kaitannya, Geng,
dengan apa yang terjadi di aksi tanggal
28 kemarin. Warna pink ternyata merujuk
kepada warna hijab atau e warna kerudung
yang dikenakan oleh seorang ibu-ibu yang
dipanggil sebagai ibu Ana. Beliau ya
dianggap sangat berani maju paling depan
dan berhadapan langsung dengan aparat
yang berjaga di sana. Padahal di
sekitarnya tidak ada perempuan yang
lain. Nah, semuanya laki-laki. Banyak
yang merekam aksi berani dari Bu Ana ini
sampai ada sebuah foto yang benar-benar
membuat Bu Ana ini terlihat ya heroik
banget ketika beliau membawa bendera
merah putih yang mana di depannya sudah
berjejer anggota aparat kepolisian
berseragam lengkap karena keberaniannya
ini ya warna pink dari hijabnya itu
dijadikan sebagai inspirasi warna
perlawanan oleh masyarakat dengan
memberikan nama sebagai ee nama Brave
Pink gitu. Nah, sementara warna hijau
merujuk kepada insiden tragis yang
menimpa Avan Kurniawan, yaitu helm dan
jaketnya Avan yang berwarna hijau
digunakan sebagai gerakan ini untuk
mencerminkan nilai perjuangan serta
solidaritas masyarakat sipil atas
perjuangan bersama melawan
ketidakadilan. Sehingga warna ini diberi
nama hero green. Nah, jadi dicampurlah
Brave Pink tadi sama hero green. Nah,
tapi ya belakangan nih, Geng, sosok
Buana ini di framing nih, ya. dia yang
tadinya dijadikan sebagai ikon
perlawanan tiba-tiba mendapatkan eh apa
ya? Semacam jadi target gitu. Ada yang
menganggap kalau ini adalah pembunuhan
karakter dari beliau ya. Yang mana ada
video-video Bu Ana ini saat turun aksi
yang ternyata kabarnya nih gua enggak
bisa menyebutkan kalau ini benar atau
enggak ya, tapi kalian bisa cek sendiri.
Nah, dikatakan ya video-video ini diedit
menggunakan AI dengan membuat framing
seolah-olah Bu Ana ini adalah seorang
provokator. Nah, kalian boleh lihat dulu
nih videonya.
[Musik]
Nah, gimana geng menurut kalian? Apakah
video-video tersebut e benar video AI
atau justru itu video asli? Kalian
mungkin bisa membedakan. Di dalam video
yang beredar itu, Bu Ana menyebutkan
kalau Pak Prabowo harus turun dan
digantikan oleh Pak Anis. Pada awalnya
banyak yang percaya tentang video itu
dan menduga bahwa Bu Ana ini adalah e
dalang di balik e provokasi di dalam
aksi tersebut. Namun ada netizen yang
akhirnya mencoba membongkar kalau
video-video tersebut adalah hasil AI.
Nah, netizen ini mencoba mendalami lebih
jauh siapakah yang pertama kali
mem-framing Bu Ana ini dan mendapatkan
salah satu eh akun TikTok yang mana ini
akun TikTok baru dengan username Ch for
you ya. Chat 4U yang mana dia ini adalah
yang pertama kali meng-upload video Bu
Ana dari hasil editan AI tersebut. Akun
ini diduga adalah buzer karena cuma ada
satu video aja di profilnya dan itu
adalah video Bu Ana tadi. Dan karena
videonya udah beredar luas, orang-orang
masih percaya ini adalah video asli dari
Bu Ana dan justru menyebarkan ulang
video tersebut dan membuat narasi yang
lagi-lagi menyerang Bu Ana secara
personal. Dampaknya suara masyarakat
sekarang juga sudah terpecah. bukan
fokus terhadap tuntutan, melainkan
berupaya untuk menjatuhkan si ibu ini
agar membuyarkan suara rakyat. Nah,
sekalipun itu benar gitu ya, tetap aja,
Geng, seharusnya yang jadi koncern
masyarakat itu kan bukan mengurusi
kehidupan si Bu Anya sebagai pendemo
gitu, namun tetap mengawal agar
pemerintah mengabulkan semua tuntutan
rakyat. Nah, ini malah ya akhirnya
melebar ke mana-mana, Geng. Dan tidak
bisa fokus pada tuntutan dan hasil
akhirnya.
Nah, jadi itu dia, Geng pembahasan kita
kali ini terkait tuntutan 17+8 dan arti
dari warna pink hijau yang di saat ini
sedang banyak digunakan oleh netizen.
Gimana, Geng, menurut kalian tentang
pembahasan kali ini? Coba tinggalkan
komentar di bawah.
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:15:58 UTC
Categories
Manage