Transcript
v2On2e5VA3c • PEMAIN JUDOL RUGIKAN BANDAR MALAH DITANGKAP? NIKITA MIRZANI DIBUNGKAM?! UNIKNYA HUKUM NEGERI KU
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/KamarJERI_Official/.shards/text-0001.zst#text/1503_v2On2e5VA3c.txt
Kind: captions
Language: id
Geng, dari beberapa minggu lalu ya, udah
beberapa kasus viral dan menarik banget
untuk kita bahas yang terjadi di negara
kita. Banyak dari kalian yang minta gua
untuk membahas kasus ini. Gua berpikir
ya, kalau gua bahas salah satu kayaknya
agak kurang aja gitu karena ini
berkaitan dengan ee apa ya hukum di
negara kita dan kalian pengin banget gua
bahas, ya udah gua bahas sekaligus.
yaitu dua kasus yang benar-benar bikin
geleng-geleng kepala. Yang pertama
adalah kasus pemain judul yang ditangkap
karena merugikan bandar. Nah, ini
headline di apa ya? Pemberitaan
mainstream ya. Di media-media mainstream
pemberitaannya kayak gini. Gua tahu
mungkin ini ee judulnya itu kayak agak
digoreng sedikit sama tuh media-media.
Cuma tetap aja nih nanti kita lihat
fakta di lapangannya tuh kayak gimana.
Kenapa kok bisa pemain judulnya
ditangkap tapi bandarnya masih dalam
pengejaran gitu? Terus yang ngelaporin
si pemainnya ke polisi siapa? Kok bisa
ketahuan bahwa si pemain-pemain ini ya
berlaku curang sehingga merugikan
bandar. Padahal secara logiknya ya kalau
si pemain itu merugikan bandar harusnya
dia enggak ditangkap dong. Iya dong ya
kan? Karena dia sudah merugikan bandar.
Bandar itu harus dirugikan. Bandar itu
harus ditumpas tapi kok malah jadi
tersangka. Nah ini yang lucunya. Nah
terus ada lagi kasus dari Nikita
Mirzani. Seperti apa kasusnya? Nanti
juga kita bakal bahas secara lengkap
gitu kan. Kenapa kasusnya Nikita Mirzani
ini gua anggap penting untuk dibahas
sesuai dengan permintaan kalian juga?
Karena ya kita bisa lihat ya Nikita
Mirzani ini sempat terlibat beberapa
kasus ya entah itu kasus dia sendiri
atau justru kasus orang lain yang
tiba-tiba dia ikut nimbrung. Nah, tapi
kali ini bukan cuma soal dramanya, Geng,
tapi justru dia dituduh memeras dan
melakukan pencucian uang gara-gara
katanya dia dapat respan sebesar Rp4
miliar dari seorang dokter kecantikan.
Tapi Nik kita ini bilang kalau itu
adalah duit endorse. Nah, yang bikin
kasus ini semakin panas dan bikin
gregetan gitu ya, adalah ketika muncul
sebuah rekaman suara yang diduga
menunjukkan adanya manipulasi hukum yang
katanya itu adalah seorang jaksa dan
hakim yang sudah dikunci. Nah, gila
enggak tuh? Dan Nikita Mirzani sampai
nangis, Geng. Ngamuk-ngamuk di
persidangan. Bahkan dia lapor ke KPK.
Nah, gimana nih cerita selengkapnya dari
dua kasus yang akan kita bahas ini?
Langsung aja kita bahas secara lengkap.
Halo, Geng. Welcome back to Kamar Jerry
[Musik]
Genggeng. Kita masuk dulu ke dalam
pembahasan kasus yang pertama yaitu
kasus judul di Jogja ketika para
pemainnya justru ditangkap karena
dianggap merugikan bandar.
Jadi kan kasus ini bermula dari
penangkapan lima pemain judul oleh Polda
E DIY atau Daerah Istimewa Yogyakarta
setelah mereka diketahui terus-menerus
menang besar dan menyebabkan kerugian
signifikan bagi bandar atau operator
situs judul. Kelima pemain ini dituduh
menggunakan cara manipulatif seperti bot
atau script untuk meraih kemenangan
secara tidak wajar. Terus yang
menariknya ya laporan kepada pihak
kepolisian ini justru datang dari
perwakilan salah satu pihak warga di
daerah sana dan bukan dari aparat yang
melakukan penindakan terhadap aktivitas
perjudian. Nah, ini kan menimbulkan
tanda tanya besar. Apakah pelapor
merupakan pihak yang menjalankan praktik
ilegal ini? Apakah dia admin judulnya?
Nah, sedangkan kenapa yang ditangkap
justru adalah para pemainnya? Bukannya
musuh negara itu justru para bandarnya?
Ketika para bandar dirugikan oleh para
pemain, harusnya negara support dong.
Iya dong, negara support dong. Ya,
bandarnya dirugikan. Otomatis kan kalau
bandar rugi jadinya kan perputaran uang
judul itu kan semakin gonjangganjing
gitu kan. Di dalam laporan itu para
pemain ini dituduh melanggar hukum
dengan cara menipu sistem dan
memanfaatkan celah digital di dalam
permainan.
Nah, dia bikin akun satu main menang
bikin akin akun lagi. Menang sampai di
bandarnya stres. Ini kok menang terus
gitu.
Kok jadi kayak di-support gitu ya
judulnya. Tapi aneh banget. Nah, ini e
jujur ya, ini gua rangkum dari media
mainstream yang mengatakan pemberitaan
ini ya. Jadi bukan opini gua atau hasil
research gua pribadi ya. Nah, terus geng
para pemain ini membantah tuduhan
tersebut dan mengklaim bahwa mereka
hanya bermain dengan strategi dan
kecermatan katanya tanpa melakukan
kecurangan teknis apapun. Nah, itu
menurut keterangan mereka setelah mereka
ditangkap. Kasus judul yang terbongkar
di Yogyakarta ini melibatkan lima orang
tersangka yang kini telah ditetapkan
sebagai pelaku utama karena merekalah
yang melakukan kecurangan ketika bermain
judul ini. Nah, mereka ini terdiri dari
yang pertama inisial RDS. Usianya 32
tahun. Dia merupakan warga Bantul yang
berperan sebagai koordinator sekaligus
penyedia modal. Dia juga menyediakan
perangkat komputer. Terus dia ya yang
ngasih tahu strategi permainannya. Nah,
terus selanjutnya ada EN yang berusia 31
tahun dan juga DA berusia 22 tahun.
Mereka berdua merupakan warga Bantul
juga yang berperan sebagai operator. Ada
juga NF berusia 25 tahun dari Kebumen
dan PA berusia 24 tahun dari Magelang
yang juga berperan sebagai operator di
dalam ya operasi mereka ini untuk
bermain judul dan merugikan bandar. Nah,
kelima pelaku ini disebutkan menjalankan
modus operandi dengan memanfaatkan celah
sistem promosi dari situs judul di mana
akun baru biasanya mendapatkan bonus
deposit dan peluang menang lebih tinggi.
Dengan membuat banyak akun fiktif,
setiap hari mereka menggunakan ratusan
kartu SIM dan identitas palsu. Mereka
berhasil mengelabui sistem dan meraup
omset hingga R juta per bulan. Nah,
setiap operator itu mengelola sekitar 10
akun per komputernya menggunakan 4 unit
komputer secara simultan. Teknik yang
mereka gunakan dikenal sebagai bakar
SIM, yaitu membuat akun baru setiap hari
dengan mengganti kartu SIM dan identitas
palsu sehingga mereka dapat terus
memanen bonus dan kemenangan. Nah, para
operator ini digaji mingguan antara R1
juta sampai R,5 juta. Menandakan bahwa
operasi ini berjalan dengan sistem kerja
yang terstruktur dan juga profesional
karena jatuhnya udah ada karyawannya
gitu.
Terus markas operasi mereka itu berada
di sebuah rumah kontrakan yang sederhana
banget berdinding triplek kusam. Nah,
yang terletak di daerah Pedukuhan
Plumbon ee Bangun Tapan, Yogyakarta.
Rumah tersebut tersembunyi di ujung
lorong sempit pemukiman padat sehingga
tidak mencolok dari luar dan tampak
seperti hunian biasa tanpa aktivitas
yang mencurigakan. Di saat itu, ketua RT
setempat yang bernama Sutrisno bilang
tidak mengetahui aktivitas ilegal yang
berlangsung e di rumah itu karena
pelakunya tidak pernah membuat keributan
atau aktivitas yang apa ya yang
aneh-aneh. Mereka itu sangat tertutup.
Mereka ya hormat-hormat aja kepada warga
sekitar. Jadi enggak ada yang curiga.
Dan penindakan yang dilakukan oleh Polda
DIY setelah para tersangka ini terbukti
menjalankan aktivitas judul secara
sistematis menggunakan komputer dan
akun-akun palsu untuk mengeksploitasi
celah promosi dari situs judul tersebut.
Nah, meskipun aksinya merugikan pihak
bandar secara hukum tindakan tersebut
tetap dikategorikan sebagai perjudian
ilegal dan melanggar peraturan
perundang-undangan. Nah, para tersangka
ini dikenakan pasal 45 ayat 3 jumto
pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2024 tentang informasi dan
transaksi elektronik atau ITE yang
mengatur tentang larangan distribusi dan
atau transmisi ee informasi elektronik
yang mengandung unsur perjudian. Ancaman
hukuman dari pasal ini adalah pidana
penjara maksimal 10 tahun dan denda
maksimal Rp10 miliar.
Terus selain itu mereka juga dijerat
dengan pasal 303 KUHP jungto pasal 55
dan atau pasal 56 KUHP. Pasal 303 KUHP
ini mengatur tentang tindak pidana
perjudian. Sementara pasal 55 dan 56
digunakan untuk menjerat pihak-pihak
yang turut serta atau membantu dalam
kejahatan tersebut. Nah, ancaman hukuman
dari pasal ini adalah pidana penjara
maksimal 10 tahun dan denda maksimal
Rp25 juta. Penangkapan ini, Geng,
mengundang reaksi keras dari masyarakat
dan sejumlah anggota DPR RI yang menilai
bahwa kasus ini aneh dan janggal. Jujur
aja, iya. Nah, penegakan hukum dinilai
tidak adil karena fokus pada pemain.
Sementara bandar yang seharusnya menjadi
target utama hukum tidak tersentuh
katanya. dan juga apa yang mereka
lakukan itu sebenarnya di satu sisi
merugikan pihak dari bandar judul kan
dengan mengelabuhi sistem milik bandar
ya harusnya penegak hukum berterima
kasih karena dengan cara seperti itu
bisa membuat bandar yang sudah membuat
rugi masyarakat Indonesia secara meluas
sekarang bisa juga merasakan kerugian
puluhan juta tapi malah dibantuin malah
orang-orang ini ditangkap gitu dan
anggota DPR menyuarakan kekhawatirannya
bahwa ada potensi keberpihakan atau
bahkan kongkalikong antara penegak hukum
dan operator judi online. Apalagi jika
proses hukumnya hanya menyasar kepada
mereka yang dianggap mengganggu bisnis
bandar. Nah, anggota DPR RI yang bernama
Abdullah itu menyampaikan kritik tajam
terhadap langkah Polda DI Yogyakarta
yang menangkap lima orang pelaku judi
online yang justru merugikan bandar. Dan
di dalam keterangannya ya dia
menyebutkan penindakan tersebut sebagai
sesuatu yang aneh dan janggal. Menurut
dia, penangkapan ini seharusnya menjadi
pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap
keberadaan bandar judi online yang
selama ini merugikan masyarakat secara
luas. Nah, dia bilang ini aneh banget
karena polisi menangkap lima orang yang
disebut-sebut merugikan situs judulnya
tapi bandarnya enggak ditangkap kata Pak
Abdullah. Nah, dia menilai bahwa
tindakan kepolisian terlihat kayak cuma
menindak pelaku teknis. Sementara aktor
utama di balik maraknya judul enggak
tersentuh. Hal ini menunjukkan
ketimpangan di dalam penegangan hukum.
Benar banget. Ini gua rasa anak SMP pun
bisa menilai gitu aneh. Nah, oleh karena
itu Pak Abdullah ini mendesak agar
proses hukum dilakukan secara
profesional dan juga transparan tanpa
adanya pihak yang ditutup-tutupi atau
dilindungi. Nah, Pak Abdullah menegaskan
kalau aparat jangan hanya tegas kepada
pelaku kecil atau pelaku teknis, tapi
abai terhadap aktor utama. Dan ini soal
keadilan dan integritas penegakan hukum
ya di hadapan atau di mata masyarakat
luas. Dan Pak Abdullah juga menekankan
bahwa judul merupakan ancaman serius
bagi generasi muda dan pemberantasannya
harus dilakukan secara menyeluruh hingga
ke jaringan utama. Nah, Pak Abdullah
memastikan bahwa Komisi 3 DPR RI bakal
terus mengawal kasus ini agar tidak
terjadi tebang pilih dalam
penanganannya. Dan dia meyakinkan bahwa
ya anggota DPR di Komisi 3 akan terus
mengawal proses ini. Jangan sampai
masyarakat kehilangan kepercayaan kepada
aparat penegak hukum. Nah, tapi setelah
viral nih, Geng, ya, di beberapa kabar
yang gua baca, katanya sih sekarang
polisi sudah mulai mengejar si
bandarnya. Nah, kalian bisa lihat tuh
dari headline-hadline berita udah banyak
kesebar gara-gara viral ya kritikan dari
masyarakat serta DPR tadi. Polisi
Yogyakarta mulai mengejar si bandarnya.
Tapi kan yang jadi pertanyaannya emang
bisa ngejar si bandarnya? Bukannya
selama ini tuh bandar terus-terusan
lolos gitu kan. Apalagi seperti yang
kita tahu mereka itu ya servernya itu di
luar negeri. Dan ya hal ini menjadi eh
ejekan dari masyarakat juga. Banyak yang
mengatakan ngapain soksokan dikejar kata
masyarakat ya kata netizen nih orang
yang ngelaporin siapa gitu. Harusnya
yang ngelaporin itu jangan-jangan
bandarnya. Mana ada masyarakat biasa
yang tiba-tiba ucuk-ucuk ngelaporin para
pemain tanpa alasan. Biasanya kan yang
ngelaporin itu adalah orang-orang yang
merasa dirugikan. Nah, yang merasa
dirugikan siapa? Biasanya adalah bandar.
Nah, begitulah kurang lebih kata
netizen. Gimana tuh, Geng, menurut
kalian? Oke, ya. Satu kasus sudah kita
bahas. Seru. Seru. Kita bahas kasus
selanjutnya ya yang cukup viral juga di
negara kita Indonesia yaitu polemik
hukum yang dihadapi oleh Nikita Mirzani.
Jadi, geng, semua masalah itu bermula
ketika Nikita Mirzani menyampaikan
kritik terhadap produk skincare milik
Reza Gladis dalam siaran langsung di
platform TikTok pada 13 November 2024.
Di dalam siaran tersebut, Nikita Mirzani
menyebutkan bahwa produk milik Reza itu
mengandung bahan yang diduga berbahaya
dan mempertanyakan legalitas serta klaim
efektivitasnya. Ada istilah overclaim
gitu yang mana sebenarnya itu skincare
enggak mujarab-mujarab tapi kayaknya
kayak weh wah banget gitu melebihi
obat-obat dokter gitulah. Overclaim.
Komentar dari Nikita Mirzani tersebut
dengan cepat menyebar luas di media
sosial dan menimbulkan kegaduhan publik
terutama di kalangan pengguna skincare
dan komunitas beauty enthusias. Nah,
Reza Gladis si pemilik e produk gitu ya,
itu merasa nama baik serta bisnisnya
dirugikan akibat pernyataan tersebut.
Nah, dia pun berinisiatif untuk
menyelesaikan masalah ini secara
kekeluargaan awalnya. Nah, sebagai
langkah awal Reza ini mencoba
menghubungi pihak Nikita Mirzani melalui
asisten pribadinya yang bernama Mail
Syputra. Nah, dengan harapan bisa
menjadwalkan pertemuan atau setidaknya
melakukan klarifikasi. Namun, pendekatan
ini ternyata tidak membuahkan hasil ya.
Tidak sesuai yang diharapkan lah.
Komunikasi yang terjadi justru mengarah
pada situasi yang semakin tidak nyaman
bagi Reza yang merasa dia tidak
diberikan ruang untuk menjelaskan atau
menyelesaikan masalah ini dengan
baik-baik. Setelah pendekatan damai yang
tidak menemui titik terang, akhirnya
pada tanggal 14 November 2024, Reza ini
mengaku menerima komunikasi dari pihak
Nikita yang menyiratkan ancaman yang
mana di dalam komunikasi tersebut Reza
ini diminta untuk menyerahkan uang
sebesar Rp5 miliar yang disebut-sebut
sebagai bentuk uang tutup mulut. Nah,
ada gitu-gituannya tuh. Jika tidak
diberikan, maka konten negatif mengenai
produk dan dirinya dia yang disebutkan
ya itu akan terus disebarkan di media
sosial oleh Nikita. Ternyata permintaan
tersebut membuat Reza merasa diperas
secara emosional dan finansial. Nah,
karena tekanan dan kekhawatiran reputasi
bisnisnya semakin hancur, semakin jatuh
gara-gara Nikita Mirzani, Reza ini
akhirnya memutuskan untuk mentransfer
uang sebesar Rp2 miliar ke rekening yang
ditunjuk oleh Nikita Mirzani pada hari
itu juga. Gila ya, transfer 2 miliar
udah kayak transfer apaan gitu, kayak
transfer uang bulanan kuliah anak gitu
ya. 2 miliar coy. Di saat itu ya Reza
Gladis ini berharap dengan transferan
ini permasalahan dapat segera dihentikan
dan tidak berlanjut ke publik. Nah,
ternyata Geng situasinya tidak berhenti
sampai di sana. Tidak lama setelah
mentransfer uang pertama, Reza mengaku
kembali mendapat desakan untuk
menyelesaikan pembayaran. Karena yang
disepakati kan R miliar, berarti masih
kurang R miliar lagi. Nah, karena merasa
terus ditekan dan berada di dalam posisi
yang sulit, Reza ini akhirnya memberikan
uang tunai senilai 2 miliar lagi
keesokan harinya pada tanggal 15
November 2024. Totalnya uang yang sudah
diserahkan berarti sudah 4 miliar ya
kan, baik melalui transfer maupun tunai.
Nah, meskipun belum keseluruhannya alias
masih tersisa R miliar yang belum
ditunaikan, ternyata jumlah ini menurut
Reza udah cukup memberatkan dan membuat
dia semakin merasa menjadi korban
pemerasan. Nah, setelah dua kali
melakukan pembayaran, Reza menyadari
bahwa tindakan tersebut tidak
menghentikan tekanan dari Nikita Mirzani
dan tidak ada jaminan bahwa reputasinya
bakal dipulihkan atau bahwa serangan di
media sosial bakal dihentikan. Kondisi
ini ternyata membuat dia mengambil
keputusan yang lebih tegas untuk
melibatkan aparat penegak hukum. Nah,
setelah mempertimbangkan situasi dan
mengumpulkan bukti, Reza Gladis ini
resmi melaporkan dugaan pemerasan yang
dilakukan oleh Nikita Mirzani dan
asistennya dia ya ke Polda Metro Jaya
pada tanggal 3 Desember 2024. Manjanglah
tuh kasusnya. Nah, di dalam laporan itu
Reza mencantumkan sejumlah barang bukti
seperti rekaman percakapan, bukti
transfer bank, dan dokumentasi pemberian
uang tunai. Dia juga menyertakan tuduhan
tambahan yaitu berupa tindak pidana
pencucian uang atau TPPU karena melihat
adanya aliran dana dalam jumlah besar
yang tidak sesuai yang diperuntukkan
gitu ya. Terus geng singkat cerita
masuklah tuh ke tahun 2025 penyidik
mulai memeriksa saksi-saksi dan
mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Pada
awal Februari Nikita Mirzani dan Mail
Syaputra resmi ditetapkan sebagai
tersangka. Penetapan ini dilakukan
setelah penyidik menilai bahwa terdapat
cukup bukti yang mengarah pada dugaan
pemerasan dan TPPU. Status tersangka ini
mengubah persepsi publik terhadap kasus
yang semulanya dianggap sebagai konflik
biasa di media sosial menjadi sebuah
perkara pidana yang serius yang
melibatkan ya public figur besar. Pada 4
Maret 2025, Direktorat Reserse
Siberpolda Metro Jaya itu melakukan
penahanan terhadap Nikita Mirzani dan
juga asistennya Smail. Penahanan ini
dilakukan untuk mencegah potensi
penghilangan barang bukti dan intervensi
terhadap saksi-saksi. Langkah ini memicu
reaksi publik yang beragam. Sebagian
mendukung penegakan hukum tersebut.
Sementara sebagian lainnya
mempertanyakan objektivitas proses
penahanan terhadap selebritas yang
dikenal kontroversial ini. Terus setelah
proses penyidikan selesai, kasus ini
masuk ke tahap persidangan di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2025.
Geng. Sidang pertama itu langsung
menarik perhatian publik dan media yang
mana Nikita ini hadir dengan tim kuasa
hukumnya yang dipimpin oleh Fahmi
Bahmid. Nah, di dalam beberapa sidang,
Nikita terlihat emosional dan beberapa
kali melontarkan pernyataan keras
terhadap jaksa dan hakim. Pada sidang
tanggal 31 Juli, suasana ruang sidang
itu memanas ketika Nikita menyerahkan
sebuah flashdk yang diklaim berisikan
rekaman bukti manipulasi hukum. Wah, ini
nih yang jadi pembicaraan publik nih.
Nikita menuduh bahwa Reza Gladis dan
keluarganya sudah mengatur proses hukum,
termasuk mempengaruhi jaksa dan juga
hakim. Nah, namun hakim di saat itu
menolak permintaan untuk memutar rekaman
tersebut dengan alasan prosedural. Nah,
hal ini memicu kemarahan dari Nikita
yang sempat berteriak-teriak di ruang
sidang dan membuat suasana menjadi tidak
kondusif.
Terus, Geng. Ketegangan semakin
meningkat pada awal Agustus pada tanggal
7 sampai 8 Agustus 2025, rekaman suara
yang diduga berisikan percakapan tentang
manipulasi hukum itu diunggah oleh
selebritas Lu Cinta Luna melalui akun
TikTok-nya. Wah, jadi ikut-ikutan nih
Bang Fatah nih.
Kayak gitu. Jadi pasti nih dia lagi wah
dia tuh lagi kasak kusuk ini di kalau di
baju coklat sih dia kalau yang di
petinggi-petingginya udah kita kunci.
Rekaman tersebut memicu spekulasi publik
tentang integritas proses persidangan.
Meskipun keaslian rekaman itu belum
diverifikasi secara hukum, opini publik
sudah terlanjur terbentuk. Orang-orang
tuh udah kayak berpikir yang aneh-aneh
lah, bola liar gitu. Nah, praktisi hukum
yang bernama Zainuddin itu mengatakan
bahwa sidang ini sudah terlalu gaduh dan
tidak lagi berjalan sesuai prosedur. Dia
menilai bahwa hakim terlihat jengkel
dengan sikap Nikita dan tim kuasa
hukumnya yang dinilai terlalu emosional
dan tidak fokus pada substansi hukum.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita
Mirzani yaitu Fahmi Bahmid itu
menyatakan bahwa kasus ini sudah menarik
perhatian Presiden Republik Indonesia,
Pak Prabowo Subianto. Menurutnya, ada
kejanggalan di dalam proses hukum yang
perlu ditinjau ulang, terutama terkait
dugaan intervensi dan tekanan terhadap
aparat penegak hukum. Dan pernyataan ini
menambah dimensi politik di dalam kasus
yang sudah kompleks secara hukum dan
sosial ini. Nah, di saat itu jaksa
menjerat NIK dengan dua pasal utama yang
berasal dari Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik atau ITE dan
Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian
Uang atau TPPU. Nah, pasal pertama yang
dikenakan kepada NIK kita adalah pasal
45 ayat 10 huruf A jungto pasal 27B ayat
2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024
tentang ITE. Nah, pasal ini mengatur
soal larangan mengirimkan,
mendistribusikan, dan mentransmisikan
konten elektronik yang bermuatan
pemerasan atau pengancaman. Nah, di
dalam dakawaan jaksa, Nikita diduga
mengirimkan pesan-pesan yang menekan
Reza Gladis untuk memberikan dia uang.
Serta sebuah ancaman akan menyebarkan
informasi pribadi jika permintaan
tersebut tidak dipenuhi alias doxing
gitu. Ancaman tersebut diduga dikirim
melalui platform digital, termasuk pesan
WhatsApp dan bentuk komunikasi
elektronik lain. Atas tuduhan ini,
Nikita pun terancam pidana penjara
maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp1
miliar, Geng. Gila, ya.
Nah, terus, Geng, enggak berhenti sampai
di situ aja. Jaksa juga memasukkan pasal
3 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010
tentang tindak pidana pencucian uang
atau TPPU jungto pasal 55 ayat 1 ke1
KUHP ke dalam dakwaannya. Dan hal ini
karena uang yang diduga diterima Nikita
dari Reza disebut-sebut sebesar 4 miliar
dan diduga dialihkan atau digunakan
untuk berbagai transaksi yang tidak
sesuai dengan sumber asalnya. Dan jaksa
menduga ada upaya untuk menyamarkan
asal-usul uang tersebut yang mengarahkan
pada praktik pencucian uang. Nah, jika
terbukti pasal ini mengancam hukuman
yang jauh lebih berat yaitu penjara
maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10
miliar. Ada sebuah momen menarik dan
cukup viral di dalam persidangan kasus
dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita
Mirzani ini. Khususnya pada tanggal 7
Agustus 2025, Geng. Pada saat sidang
tersebut kondisi fisik Nikita Mirzani
menurun dan hakim memutuskan untuk
menunda persidangan guna memberikannya
kesempatan untuk berobat. Namun, Nikita
menolak keputusan tersebut. Dia
bersikukuh agar ee persidangan tetap
dilanjutkan. dia bahkan menangis
segugukan dan apa ya ee di hadapan
majelis hakim tuh terlihatlah dia sedih
banget. Dia mohon-mohon supaya sidang
itu tidak dihentikan. Nah, keinginan
dari Nikita ini langsung ditanggapi oleh
Kairus Saleh selaku hakim ketua yang
memimpin jalannya persidangan. Beliau
menegaskan bahwa kesehatan adalah hak
terdakwa yang sangat penting dan harus
diutamakan oleh Majelis Hakim. Nah,
Kairus Saleh ini ya ee juga
mengungkapkan kekhawatirannya jika tetap
memaksakan sidang yang dilanjutkan.
Pihak dari majelis hakim bisa disalahkan
jika kondisi kesehatan Nikita yang
semakin memburuk. Nah, sikap Nikita ini
dianggap aneh oleh netizen. Soalnya di
awal persidangan pihaknyaalah yang
mengajukan permohonan agar bisa
menjalani pengobatan di luar rumah
tahanan dengan alasan kondisi kesehatan.
Nah, tapi pihak Nikita juga memiliki
surat rujukan dari klinik Rutan Pondok
Bambu yang menyebutkan bahwa Nikita
harus dibawa ke dokter spesialis
penyakit dalam. Tapi anehnya ketika
kesempatan itu diberikan oleh hakim
Nikita malah ya menangis-nangis agar
sidang tidak ditunda. Di mata netizen.
Hal ini seolah-olah Nikita ingin bisa
mendapatkan simpati dari netizen untuk
bisa membela dia atas kasus yang sedang
menyeret namanya. Nah, tapi enggak semua
netizen juga berpikir kayak gitu sih,
Geng. E gimana tuh, Geng, menurut
kalian? Apakah ya Nikita Mirzani memang
merencanakan atau nge-set itu semua atau
enggak? Nah, tapi di sisi lain nih,
Geng, ya, sebenarnya banyak juga eh
netizen yang bersimpati kepada Nikita
Mirzani. Ketika Nikita berusaha ingin
membongkar kecurangan di dalam
persidangan ini, itu ada sebuah video
yang viral ketika Nikita itu dipaksa
oleh e seorang jaksa wanita untuk
memakai baju tahanan terus kayak
terkesan dibungkam gitu. Nah, itu sempat
menjadi viral juga nih. Kalian lihat
sendiri videonya.
Enggak boleh
enggak boleh.
Ih, berisik ya.
Nah, itu dia, Geng, videonya. Gimana tuh
menurut kalian? Banyak sih netizen yang
menyayangkan ya ee tentang kasus
tersebut, gitu. Nah, tapi apakah kalian
setuju dengan para netizen yang lain?
Coba tinggalkan komentar di bawah, Geng.
Oke, untuk hari ini itu dulu pemberitaan
tentang kasus yang ada di negara kita
yang cukup viral. Gimana menurut kalian
tentang pembahasan ini? Ya, sampai
ketemu di episode selanjutnya di Kamar
Ciri.