Transcript
v2On2e5VA3c • PEMAIN JUDOL RUGIKAN BANDAR MALAH DITANGKAP? NIKITA MIRZANI DIBUNGKAM?! UNIKNYA HUKUM NEGERI KU
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/KamarJERI_Official/.shards/text-0001.zst#text/1503_v2On2e5VA3c.txt
Kind: captions Language: id Geng, dari beberapa minggu lalu ya, udah beberapa kasus viral dan menarik banget untuk kita bahas yang terjadi di negara kita. Banyak dari kalian yang minta gua untuk membahas kasus ini. Gua berpikir ya, kalau gua bahas salah satu kayaknya agak kurang aja gitu karena ini berkaitan dengan ee apa ya hukum di negara kita dan kalian pengin banget gua bahas, ya udah gua bahas sekaligus. yaitu dua kasus yang benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Yang pertama adalah kasus pemain judul yang ditangkap karena merugikan bandar. Nah, ini headline di apa ya? Pemberitaan mainstream ya. Di media-media mainstream pemberitaannya kayak gini. Gua tahu mungkin ini ee judulnya itu kayak agak digoreng sedikit sama tuh media-media. Cuma tetap aja nih nanti kita lihat fakta di lapangannya tuh kayak gimana. Kenapa kok bisa pemain judulnya ditangkap tapi bandarnya masih dalam pengejaran gitu? Terus yang ngelaporin si pemainnya ke polisi siapa? Kok bisa ketahuan bahwa si pemain-pemain ini ya berlaku curang sehingga merugikan bandar. Padahal secara logiknya ya kalau si pemain itu merugikan bandar harusnya dia enggak ditangkap dong. Iya dong ya kan? Karena dia sudah merugikan bandar. Bandar itu harus dirugikan. Bandar itu harus ditumpas tapi kok malah jadi tersangka. Nah ini yang lucunya. Nah terus ada lagi kasus dari Nikita Mirzani. Seperti apa kasusnya? Nanti juga kita bakal bahas secara lengkap gitu kan. Kenapa kasusnya Nikita Mirzani ini gua anggap penting untuk dibahas sesuai dengan permintaan kalian juga? Karena ya kita bisa lihat ya Nikita Mirzani ini sempat terlibat beberapa kasus ya entah itu kasus dia sendiri atau justru kasus orang lain yang tiba-tiba dia ikut nimbrung. Nah, tapi kali ini bukan cuma soal dramanya, Geng, tapi justru dia dituduh memeras dan melakukan pencucian uang gara-gara katanya dia dapat respan sebesar Rp4 miliar dari seorang dokter kecantikan. Tapi Nik kita ini bilang kalau itu adalah duit endorse. Nah, yang bikin kasus ini semakin panas dan bikin gregetan gitu ya, adalah ketika muncul sebuah rekaman suara yang diduga menunjukkan adanya manipulasi hukum yang katanya itu adalah seorang jaksa dan hakim yang sudah dikunci. Nah, gila enggak tuh? Dan Nikita Mirzani sampai nangis, Geng. Ngamuk-ngamuk di persidangan. Bahkan dia lapor ke KPK. Nah, gimana nih cerita selengkapnya dari dua kasus yang akan kita bahas ini? Langsung aja kita bahas secara lengkap. Halo, Geng. Welcome back to Kamar Jerry [Musik] Genggeng. Kita masuk dulu ke dalam pembahasan kasus yang pertama yaitu kasus judul di Jogja ketika para pemainnya justru ditangkap karena dianggap merugikan bandar. Jadi kan kasus ini bermula dari penangkapan lima pemain judul oleh Polda E DIY atau Daerah Istimewa Yogyakarta setelah mereka diketahui terus-menerus menang besar dan menyebabkan kerugian signifikan bagi bandar atau operator situs judul. Kelima pemain ini dituduh menggunakan cara manipulatif seperti bot atau script untuk meraih kemenangan secara tidak wajar. Terus yang menariknya ya laporan kepada pihak kepolisian ini justru datang dari perwakilan salah satu pihak warga di daerah sana dan bukan dari aparat yang melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian. Nah, ini kan menimbulkan tanda tanya besar. Apakah pelapor merupakan pihak yang menjalankan praktik ilegal ini? Apakah dia admin judulnya? Nah, sedangkan kenapa yang ditangkap justru adalah para pemainnya? Bukannya musuh negara itu justru para bandarnya? Ketika para bandar dirugikan oleh para pemain, harusnya negara support dong. Iya dong, negara support dong. Ya, bandarnya dirugikan. Otomatis kan kalau bandar rugi jadinya kan perputaran uang judul itu kan semakin gonjangganjing gitu kan. Di dalam laporan itu para pemain ini dituduh melanggar hukum dengan cara menipu sistem dan memanfaatkan celah digital di dalam permainan. Nah, dia bikin akun satu main menang bikin akin akun lagi. Menang sampai di bandarnya stres. Ini kok menang terus gitu. Kok jadi kayak di-support gitu ya judulnya. Tapi aneh banget. Nah, ini e jujur ya, ini gua rangkum dari media mainstream yang mengatakan pemberitaan ini ya. Jadi bukan opini gua atau hasil research gua pribadi ya. Nah, terus geng para pemain ini membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa mereka hanya bermain dengan strategi dan kecermatan katanya tanpa melakukan kecurangan teknis apapun. Nah, itu menurut keterangan mereka setelah mereka ditangkap. Kasus judul yang terbongkar di Yogyakarta ini melibatkan lima orang tersangka yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku utama karena merekalah yang melakukan kecurangan ketika bermain judul ini. Nah, mereka ini terdiri dari yang pertama inisial RDS. Usianya 32 tahun. Dia merupakan warga Bantul yang berperan sebagai koordinator sekaligus penyedia modal. Dia juga menyediakan perangkat komputer. Terus dia ya yang ngasih tahu strategi permainannya. Nah, terus selanjutnya ada EN yang berusia 31 tahun dan juga DA berusia 22 tahun. Mereka berdua merupakan warga Bantul juga yang berperan sebagai operator. Ada juga NF berusia 25 tahun dari Kebumen dan PA berusia 24 tahun dari Magelang yang juga berperan sebagai operator di dalam ya operasi mereka ini untuk bermain judul dan merugikan bandar. Nah, kelima pelaku ini disebutkan menjalankan modus operandi dengan memanfaatkan celah sistem promosi dari situs judul di mana akun baru biasanya mendapatkan bonus deposit dan peluang menang lebih tinggi. Dengan membuat banyak akun fiktif, setiap hari mereka menggunakan ratusan kartu SIM dan identitas palsu. Mereka berhasil mengelabui sistem dan meraup omset hingga R juta per bulan. Nah, setiap operator itu mengelola sekitar 10 akun per komputernya menggunakan 4 unit komputer secara simultan. Teknik yang mereka gunakan dikenal sebagai bakar SIM, yaitu membuat akun baru setiap hari dengan mengganti kartu SIM dan identitas palsu sehingga mereka dapat terus memanen bonus dan kemenangan. Nah, para operator ini digaji mingguan antara R1 juta sampai R,5 juta. Menandakan bahwa operasi ini berjalan dengan sistem kerja yang terstruktur dan juga profesional karena jatuhnya udah ada karyawannya gitu. Terus markas operasi mereka itu berada di sebuah rumah kontrakan yang sederhana banget berdinding triplek kusam. Nah, yang terletak di daerah Pedukuhan Plumbon ee Bangun Tapan, Yogyakarta. Rumah tersebut tersembunyi di ujung lorong sempit pemukiman padat sehingga tidak mencolok dari luar dan tampak seperti hunian biasa tanpa aktivitas yang mencurigakan. Di saat itu, ketua RT setempat yang bernama Sutrisno bilang tidak mengetahui aktivitas ilegal yang berlangsung e di rumah itu karena pelakunya tidak pernah membuat keributan atau aktivitas yang apa ya yang aneh-aneh. Mereka itu sangat tertutup. Mereka ya hormat-hormat aja kepada warga sekitar. Jadi enggak ada yang curiga. Dan penindakan yang dilakukan oleh Polda DIY setelah para tersangka ini terbukti menjalankan aktivitas judul secara sistematis menggunakan komputer dan akun-akun palsu untuk mengeksploitasi celah promosi dari situs judul tersebut. Nah, meskipun aksinya merugikan pihak bandar secara hukum tindakan tersebut tetap dikategorikan sebagai perjudian ilegal dan melanggar peraturan perundang-undangan. Nah, para tersangka ini dikenakan pasal 45 ayat 3 jumto pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE yang mengatur tentang larangan distribusi dan atau transmisi ee informasi elektronik yang mengandung unsur perjudian. Ancaman hukuman dari pasal ini adalah pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Terus selain itu mereka juga dijerat dengan pasal 303 KUHP jungto pasal 55 dan atau pasal 56 KUHP. Pasal 303 KUHP ini mengatur tentang tindak pidana perjudian. Sementara pasal 55 dan 56 digunakan untuk menjerat pihak-pihak yang turut serta atau membantu dalam kejahatan tersebut. Nah, ancaman hukuman dari pasal ini adalah pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp25 juta. Penangkapan ini, Geng, mengundang reaksi keras dari masyarakat dan sejumlah anggota DPR RI yang menilai bahwa kasus ini aneh dan janggal. Jujur aja, iya. Nah, penegakan hukum dinilai tidak adil karena fokus pada pemain. Sementara bandar yang seharusnya menjadi target utama hukum tidak tersentuh katanya. dan juga apa yang mereka lakukan itu sebenarnya di satu sisi merugikan pihak dari bandar judul kan dengan mengelabuhi sistem milik bandar ya harusnya penegak hukum berterima kasih karena dengan cara seperti itu bisa membuat bandar yang sudah membuat rugi masyarakat Indonesia secara meluas sekarang bisa juga merasakan kerugian puluhan juta tapi malah dibantuin malah orang-orang ini ditangkap gitu dan anggota DPR menyuarakan kekhawatirannya bahwa ada potensi keberpihakan atau bahkan kongkalikong antara penegak hukum dan operator judi online. Apalagi jika proses hukumnya hanya menyasar kepada mereka yang dianggap mengganggu bisnis bandar. Nah, anggota DPR RI yang bernama Abdullah itu menyampaikan kritik tajam terhadap langkah Polda DI Yogyakarta yang menangkap lima orang pelaku judi online yang justru merugikan bandar. Dan di dalam keterangannya ya dia menyebutkan penindakan tersebut sebagai sesuatu yang aneh dan janggal. Menurut dia, penangkapan ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap keberadaan bandar judi online yang selama ini merugikan masyarakat secara luas. Nah, dia bilang ini aneh banget karena polisi menangkap lima orang yang disebut-sebut merugikan situs judulnya tapi bandarnya enggak ditangkap kata Pak Abdullah. Nah, dia menilai bahwa tindakan kepolisian terlihat kayak cuma menindak pelaku teknis. Sementara aktor utama di balik maraknya judul enggak tersentuh. Hal ini menunjukkan ketimpangan di dalam penegangan hukum. Benar banget. Ini gua rasa anak SMP pun bisa menilai gitu aneh. Nah, oleh karena itu Pak Abdullah ini mendesak agar proses hukum dilakukan secara profesional dan juga transparan tanpa adanya pihak yang ditutup-tutupi atau dilindungi. Nah, Pak Abdullah menegaskan kalau aparat jangan hanya tegas kepada pelaku kecil atau pelaku teknis, tapi abai terhadap aktor utama. Dan ini soal keadilan dan integritas penegakan hukum ya di hadapan atau di mata masyarakat luas. Dan Pak Abdullah juga menekankan bahwa judul merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan pemberantasannya harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke jaringan utama. Nah, Pak Abdullah memastikan bahwa Komisi 3 DPR RI bakal terus mengawal kasus ini agar tidak terjadi tebang pilih dalam penanganannya. Dan dia meyakinkan bahwa ya anggota DPR di Komisi 3 akan terus mengawal proses ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum. Nah, tapi setelah viral nih, Geng, ya, di beberapa kabar yang gua baca, katanya sih sekarang polisi sudah mulai mengejar si bandarnya. Nah, kalian bisa lihat tuh dari headline-hadline berita udah banyak kesebar gara-gara viral ya kritikan dari masyarakat serta DPR tadi. Polisi Yogyakarta mulai mengejar si bandarnya. Tapi kan yang jadi pertanyaannya emang bisa ngejar si bandarnya? Bukannya selama ini tuh bandar terus-terusan lolos gitu kan. Apalagi seperti yang kita tahu mereka itu ya servernya itu di luar negeri. Dan ya hal ini menjadi eh ejekan dari masyarakat juga. Banyak yang mengatakan ngapain soksokan dikejar kata masyarakat ya kata netizen nih orang yang ngelaporin siapa gitu. Harusnya yang ngelaporin itu jangan-jangan bandarnya. Mana ada masyarakat biasa yang tiba-tiba ucuk-ucuk ngelaporin para pemain tanpa alasan. Biasanya kan yang ngelaporin itu adalah orang-orang yang merasa dirugikan. Nah, yang merasa dirugikan siapa? Biasanya adalah bandar. Nah, begitulah kurang lebih kata netizen. Gimana tuh, Geng, menurut kalian? Oke, ya. Satu kasus sudah kita bahas. Seru. Seru. Kita bahas kasus selanjutnya ya yang cukup viral juga di negara kita Indonesia yaitu polemik hukum yang dihadapi oleh Nikita Mirzani. Jadi, geng, semua masalah itu bermula ketika Nikita Mirzani menyampaikan kritik terhadap produk skincare milik Reza Gladis dalam siaran langsung di platform TikTok pada 13 November 2024. Di dalam siaran tersebut, Nikita Mirzani menyebutkan bahwa produk milik Reza itu mengandung bahan yang diduga berbahaya dan mempertanyakan legalitas serta klaim efektivitasnya. Ada istilah overclaim gitu yang mana sebenarnya itu skincare enggak mujarab-mujarab tapi kayaknya kayak weh wah banget gitu melebihi obat-obat dokter gitulah. Overclaim. Komentar dari Nikita Mirzani tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial dan menimbulkan kegaduhan publik terutama di kalangan pengguna skincare dan komunitas beauty enthusias. Nah, Reza Gladis si pemilik e produk gitu ya, itu merasa nama baik serta bisnisnya dirugikan akibat pernyataan tersebut. Nah, dia pun berinisiatif untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan awalnya. Nah, sebagai langkah awal Reza ini mencoba menghubungi pihak Nikita Mirzani melalui asisten pribadinya yang bernama Mail Syputra. Nah, dengan harapan bisa menjadwalkan pertemuan atau setidaknya melakukan klarifikasi. Namun, pendekatan ini ternyata tidak membuahkan hasil ya. Tidak sesuai yang diharapkan lah. Komunikasi yang terjadi justru mengarah pada situasi yang semakin tidak nyaman bagi Reza yang merasa dia tidak diberikan ruang untuk menjelaskan atau menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik. Setelah pendekatan damai yang tidak menemui titik terang, akhirnya pada tanggal 14 November 2024, Reza ini mengaku menerima komunikasi dari pihak Nikita yang menyiratkan ancaman yang mana di dalam komunikasi tersebut Reza ini diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp5 miliar yang disebut-sebut sebagai bentuk uang tutup mulut. Nah, ada gitu-gituannya tuh. Jika tidak diberikan, maka konten negatif mengenai produk dan dirinya dia yang disebutkan ya itu akan terus disebarkan di media sosial oleh Nikita. Ternyata permintaan tersebut membuat Reza merasa diperas secara emosional dan finansial. Nah, karena tekanan dan kekhawatiran reputasi bisnisnya semakin hancur, semakin jatuh gara-gara Nikita Mirzani, Reza ini akhirnya memutuskan untuk mentransfer uang sebesar Rp2 miliar ke rekening yang ditunjuk oleh Nikita Mirzani pada hari itu juga. Gila ya, transfer 2 miliar udah kayak transfer apaan gitu, kayak transfer uang bulanan kuliah anak gitu ya. 2 miliar coy. Di saat itu ya Reza Gladis ini berharap dengan transferan ini permasalahan dapat segera dihentikan dan tidak berlanjut ke publik. Nah, ternyata Geng situasinya tidak berhenti sampai di sana. Tidak lama setelah mentransfer uang pertama, Reza mengaku kembali mendapat desakan untuk menyelesaikan pembayaran. Karena yang disepakati kan R miliar, berarti masih kurang R miliar lagi. Nah, karena merasa terus ditekan dan berada di dalam posisi yang sulit, Reza ini akhirnya memberikan uang tunai senilai 2 miliar lagi keesokan harinya pada tanggal 15 November 2024. Totalnya uang yang sudah diserahkan berarti sudah 4 miliar ya kan, baik melalui transfer maupun tunai. Nah, meskipun belum keseluruhannya alias masih tersisa R miliar yang belum ditunaikan, ternyata jumlah ini menurut Reza udah cukup memberatkan dan membuat dia semakin merasa menjadi korban pemerasan. Nah, setelah dua kali melakukan pembayaran, Reza menyadari bahwa tindakan tersebut tidak menghentikan tekanan dari Nikita Mirzani dan tidak ada jaminan bahwa reputasinya bakal dipulihkan atau bahwa serangan di media sosial bakal dihentikan. Kondisi ini ternyata membuat dia mengambil keputusan yang lebih tegas untuk melibatkan aparat penegak hukum. Nah, setelah mempertimbangkan situasi dan mengumpulkan bukti, Reza Gladis ini resmi melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dan asistennya dia ya ke Polda Metro Jaya pada tanggal 3 Desember 2024. Manjanglah tuh kasusnya. Nah, di dalam laporan itu Reza mencantumkan sejumlah barang bukti seperti rekaman percakapan, bukti transfer bank, dan dokumentasi pemberian uang tunai. Dia juga menyertakan tuduhan tambahan yaitu berupa tindak pidana pencucian uang atau TPPU karena melihat adanya aliran dana dalam jumlah besar yang tidak sesuai yang diperuntukkan gitu ya. Terus geng singkat cerita masuklah tuh ke tahun 2025 penyidik mulai memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Pada awal Februari Nikita Mirzani dan Mail Syaputra resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menilai bahwa terdapat cukup bukti yang mengarah pada dugaan pemerasan dan TPPU. Status tersangka ini mengubah persepsi publik terhadap kasus yang semulanya dianggap sebagai konflik biasa di media sosial menjadi sebuah perkara pidana yang serius yang melibatkan ya public figur besar. Pada 4 Maret 2025, Direktorat Reserse Siberpolda Metro Jaya itu melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani dan juga asistennya Smail. Penahanan ini dilakukan untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti dan intervensi terhadap saksi-saksi. Langkah ini memicu reaksi publik yang beragam. Sebagian mendukung penegakan hukum tersebut. Sementara sebagian lainnya mempertanyakan objektivitas proses penahanan terhadap selebritas yang dikenal kontroversial ini. Terus setelah proses penyidikan selesai, kasus ini masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2025. Geng. Sidang pertama itu langsung menarik perhatian publik dan media yang mana Nikita ini hadir dengan tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Fahmi Bahmid. Nah, di dalam beberapa sidang, Nikita terlihat emosional dan beberapa kali melontarkan pernyataan keras terhadap jaksa dan hakim. Pada sidang tanggal 31 Juli, suasana ruang sidang itu memanas ketika Nikita menyerahkan sebuah flashdk yang diklaim berisikan rekaman bukti manipulasi hukum. Wah, ini nih yang jadi pembicaraan publik nih. Nikita menuduh bahwa Reza Gladis dan keluarganya sudah mengatur proses hukum, termasuk mempengaruhi jaksa dan juga hakim. Nah, namun hakim di saat itu menolak permintaan untuk memutar rekaman tersebut dengan alasan prosedural. Nah, hal ini memicu kemarahan dari Nikita yang sempat berteriak-teriak di ruang sidang dan membuat suasana menjadi tidak kondusif. Terus, Geng. Ketegangan semakin meningkat pada awal Agustus pada tanggal 7 sampai 8 Agustus 2025, rekaman suara yang diduga berisikan percakapan tentang manipulasi hukum itu diunggah oleh selebritas Lu Cinta Luna melalui akun TikTok-nya. Wah, jadi ikut-ikutan nih Bang Fatah nih. Kayak gitu. Jadi pasti nih dia lagi wah dia tuh lagi kasak kusuk ini di kalau di baju coklat sih dia kalau yang di petinggi-petingginya udah kita kunci. Rekaman tersebut memicu spekulasi publik tentang integritas proses persidangan. Meskipun keaslian rekaman itu belum diverifikasi secara hukum, opini publik sudah terlanjur terbentuk. Orang-orang tuh udah kayak berpikir yang aneh-aneh lah, bola liar gitu. Nah, praktisi hukum yang bernama Zainuddin itu mengatakan bahwa sidang ini sudah terlalu gaduh dan tidak lagi berjalan sesuai prosedur. Dia menilai bahwa hakim terlihat jengkel dengan sikap Nikita dan tim kuasa hukumnya yang dinilai terlalu emosional dan tidak fokus pada substansi hukum. Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani yaitu Fahmi Bahmid itu menyatakan bahwa kasus ini sudah menarik perhatian Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto. Menurutnya, ada kejanggalan di dalam proses hukum yang perlu ditinjau ulang, terutama terkait dugaan intervensi dan tekanan terhadap aparat penegak hukum. Dan pernyataan ini menambah dimensi politik di dalam kasus yang sudah kompleks secara hukum dan sosial ini. Nah, di saat itu jaksa menjerat NIK dengan dua pasal utama yang berasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Nah, pasal pertama yang dikenakan kepada NIK kita adalah pasal 45 ayat 10 huruf A jungto pasal 27B ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. Nah, pasal ini mengatur soal larangan mengirimkan, mendistribusikan, dan mentransmisikan konten elektronik yang bermuatan pemerasan atau pengancaman. Nah, di dalam dakawaan jaksa, Nikita diduga mengirimkan pesan-pesan yang menekan Reza Gladis untuk memberikan dia uang. Serta sebuah ancaman akan menyebarkan informasi pribadi jika permintaan tersebut tidak dipenuhi alias doxing gitu. Ancaman tersebut diduga dikirim melalui platform digital, termasuk pesan WhatsApp dan bentuk komunikasi elektronik lain. Atas tuduhan ini, Nikita pun terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp1 miliar, Geng. Gila, ya. Nah, terus, Geng, enggak berhenti sampai di situ aja. Jaksa juga memasukkan pasal 3 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang atau TPPU jungto pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP ke dalam dakwaannya. Dan hal ini karena uang yang diduga diterima Nikita dari Reza disebut-sebut sebesar 4 miliar dan diduga dialihkan atau digunakan untuk berbagai transaksi yang tidak sesuai dengan sumber asalnya. Dan jaksa menduga ada upaya untuk menyamarkan asal-usul uang tersebut yang mengarahkan pada praktik pencucian uang. Nah, jika terbukti pasal ini mengancam hukuman yang jauh lebih berat yaitu penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. Ada sebuah momen menarik dan cukup viral di dalam persidangan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani ini. Khususnya pada tanggal 7 Agustus 2025, Geng. Pada saat sidang tersebut kondisi fisik Nikita Mirzani menurun dan hakim memutuskan untuk menunda persidangan guna memberikannya kesempatan untuk berobat. Namun, Nikita menolak keputusan tersebut. Dia bersikukuh agar ee persidangan tetap dilanjutkan. dia bahkan menangis segugukan dan apa ya ee di hadapan majelis hakim tuh terlihatlah dia sedih banget. Dia mohon-mohon supaya sidang itu tidak dihentikan. Nah, keinginan dari Nikita ini langsung ditanggapi oleh Kairus Saleh selaku hakim ketua yang memimpin jalannya persidangan. Beliau menegaskan bahwa kesehatan adalah hak terdakwa yang sangat penting dan harus diutamakan oleh Majelis Hakim. Nah, Kairus Saleh ini ya ee juga mengungkapkan kekhawatirannya jika tetap memaksakan sidang yang dilanjutkan. Pihak dari majelis hakim bisa disalahkan jika kondisi kesehatan Nikita yang semakin memburuk. Nah, sikap Nikita ini dianggap aneh oleh netizen. Soalnya di awal persidangan pihaknyaalah yang mengajukan permohonan agar bisa menjalani pengobatan di luar rumah tahanan dengan alasan kondisi kesehatan. Nah, tapi pihak Nikita juga memiliki surat rujukan dari klinik Rutan Pondok Bambu yang menyebutkan bahwa Nikita harus dibawa ke dokter spesialis penyakit dalam. Tapi anehnya ketika kesempatan itu diberikan oleh hakim Nikita malah ya menangis-nangis agar sidang tidak ditunda. Di mata netizen. Hal ini seolah-olah Nikita ingin bisa mendapatkan simpati dari netizen untuk bisa membela dia atas kasus yang sedang menyeret namanya. Nah, tapi enggak semua netizen juga berpikir kayak gitu sih, Geng. E gimana tuh, Geng, menurut kalian? Apakah ya Nikita Mirzani memang merencanakan atau nge-set itu semua atau enggak? Nah, tapi di sisi lain nih, Geng, ya, sebenarnya banyak juga eh netizen yang bersimpati kepada Nikita Mirzani. Ketika Nikita berusaha ingin membongkar kecurangan di dalam persidangan ini, itu ada sebuah video yang viral ketika Nikita itu dipaksa oleh e seorang jaksa wanita untuk memakai baju tahanan terus kayak terkesan dibungkam gitu. Nah, itu sempat menjadi viral juga nih. Kalian lihat sendiri videonya. Enggak boleh enggak boleh. Ih, berisik ya. Nah, itu dia, Geng, videonya. Gimana tuh menurut kalian? Banyak sih netizen yang menyayangkan ya ee tentang kasus tersebut, gitu. Nah, tapi apakah kalian setuju dengan para netizen yang lain? Coba tinggalkan komentar di bawah, Geng. Oke, untuk hari ini itu dulu pemberitaan tentang kasus yang ada di negara kita yang cukup viral. Gimana menurut kalian tentang pembahasan ini? Ya, sampai ketemu di episode selanjutnya di Kamar Ciri.