Transcript
UFCqHo4guFI • GURU TEGUR MURID DIPERAS 25JUTA & SAMPAI MATANYA BUTA DIKETAPEL WALI MURID ! MIRIS !
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/KamarJERI_Official/.shards/text-0001.zst#text/1489_UFCqHo4guFI.txt
Kind: captions Language: id Eh, pembahasan hari ini adalah sebuah pembahasan yang cukup miris untuk dunia pendidikan ya. Ini berhubungan dengan guru ya. Sebagai seorang milenial nih yang dulunya ketika di sekolah tuh orang tua kita nih para milenial menyerahkan kita sepenuhnya kepada seorang guru, kepada guru-guru di sekolah. Kalau kita bandel boleh ditegur, kita bandel boleh dipukul dengan kasih sayang gitu ya. kita bandle boleh dicubit apapun lah. Nah, tapi untuk anak-anak zaman sekarang gua gak bisa menyamaarakan sih. Tapi kebanyakan ya dari para Gen-Genzi sampai gen Alfa sekarang itu guru-guru mengajar mereka tuh dengan batasan-batasan tertentu. Enggak boleh ditegur dengan kasar, enggak boleh ee ditegur dengan fisik gitu ya. Nah, contohnya dari kasus yang kita akan bahas ini, ini datang dari Demak ya, Jawa Tengah. Dan seperti yang kita tahu ya, seorang guru yang kerja di pelosok kalau di negara kita Indonesia ini udah pasti penghasilannya tuh jauh dari kata cukup, jauh banget. Menyedihkan bahkan padahal mereka memiliki tanggung jawab untuk membuat generasi-generasi bangsa ini menjadi cerdas, ya kan? Nah, tapi entah gimana lah ya cara pemerintah kita ini membangun sistem di negara kita. Bisa-bisanya guru itu salah satu ee apa ya? pekerjaan yang gajinya itu bisa dikatakan ya kecil bahkan pas-pasan gitu. Nah, jadi geng cerita yang akan kita bahas ini datang dari Demark tentang seorang guru madrasah diniah yang bernama Ahmad Zuhdi. Dia punya dedikasi yang luar biasa. Bayangin aja beliau mengajar ee pelajaran agama dan membimbing anak-anak di desa tapi cuma digaji Rp450.000 per4 bulan. Bukan per bulan ya, per 4 bulan. Miris enggak tuh? Y R50.000. Jajan DPR setengah hari. Bapak-bapak DPR beli bensin Rp450.000 tuh setengah hari doang tuh perjalanannya. Dan ya niat beliau bukan cari harta tapi pengabdian. Permasalahan itu mulai muncul ketika Pak Zuhdi ini sedang mengajar dan tiba-tiba pecinya dia itu dilempar sendal oleh murid dari kelas lain. Nah, entah apa alasannya nanti kita bakal bahas. Nah, di saat itu karena merasa geram dan mencoba untuk memberikan teguran dengan ya dengan mendidik anak itu karena memang dia salah, beliau langsung menampar murid tersebut. Dan ternyata tamparan ini berujung panjang karena orang tua dari murid menuntut si guru dan ya dibawa ke jalur hukum dan harus ada uang damai sebesar Rp25 juta dan walaupun akhirnya diturunkan lagi menjadi Rp1,5 juta tetap aja gede banget ya. Itu berat banget bagi beliau dan sampai beliau ini harus hutang bahkan sempat bingung gimana mau bayarnya. Nah, tapi di balik itu semua muncul gelombang solidaritas. netizen ikut bersuara, tokoh agama seperti Gus Miftah ya, dedek bayi jadi solusi itu turun tangan membantu dengan memberikan ya sejumlah uluran tangan lah. Nah, tapi pertanyaannya bukan cuma soal bantuan, Geng. Tapi kita harus bertanya juga ya, kok bisa guru seperti Pak Zuhudi ini diperlakukan seolah-olah dia itu penjahat. Padahal niat dia adalah ingin memberikan teguran karena memang si muridnya salah. Di sisi lain, kasus ini juga menunjukkan betapa rentannya guru di Indonesia. Mereka udah berjuang di garda terdepan pendidikan, tapi malah sering enggak dilindungi secara hukum ataupun moral. Dan bahkan ya isi perut mereka tidak terjamin. Dan apakah wajar seorang guru dituntut seperti ini? Apa kita sebagai masyarakat udah kelewat gampang menyalahkan guru atau nyepelein guru tanpa melihat situasi? Ya kan? Dan yang paling penting, Geng, kita harus bicara soal sistemnya. Gimana bisa seorang guru yang kerjanya bertahun-tahun cuma digaji Rp450.000 setiap 4 bulan. Itu kan enggak manusiawi banget. Nah, di video kali ini gua bakal ngajak kalian buat mengupas tuntas kasus ini dan kita bahas mulai dari kronologinya, respon publik, dan juga dinamika sosialnya sampai refleksi soal perlakuan terhadap profesi guru. Karena ini bukan tentang Pak Zuhdi aja, tapi tentang wajah pendidikan dan keadilan di negeri kita. Langsung aja kita bahas secara lengkap. Halo, Geng. Welcome back to Kamar Jerry. [Musik] Genggeng. Oke, kita bahas dulu kronologi kejadian ini, Geng. Jadi, geng kronologinya semua bermula dari seorang guru yang bernama Ahmad Zudi yang mana dia ini berumur 63 tahun ya, udah kakek-kakek. Dia merupakan guru di madrasah diniah atau disingkat dengan madin yang bernama Rodotul Muta'alimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karang Anyar, Kabupaten Demak. Yang mana saat itu ya tepat pada Rabu tanggal 30 April 2025 pukul .30 sore, beliau ini sedang mengajar materi fikih di depan kelas. Di sini gua menemukan dua informasi yang berbeda nih, Geng. Ada yang mengatakan kalau Pak Zuhdi ini mengajar di kelas 5 dan mendengar kegaduhan di dalam kelas. Nah, tapi ada juga yang menyebutkan kalau kegaduhan itu berasal dari luar kelas yang membuat kegaduhan itu adalah seorang siswa dari kelas 6 ya. Dan di saat itu Pak Zudi ini udah mengingatkan untuk tidak gaduh ya, untuk tidak berbuat onar karena beliau sedang mengajar. Tapi di saat itu murid kelas 6 tersebut yang sudah diperingati malah tidak menghiraukan perkataan dari Pak Zudi dan hingga murid kelas 6 tersebut mulai saling lempar-lempar sendal dengan temannya. Dan saat itulah salah satu sendal mengenai peci dari Pak Zudi sampai pecinya terjatuh. Nah, akhirnya saat itu juga Pak Zudi mengambil pecinya dan meletak kitabnya dan lalu beliau langsung keluar dan datang ke kelas 6. Beliau bertanya, "Siapa yang melempar sendal tadi?" Di saat itu para siswa kelas 6 enggak ada yang mau mengaku. Hingga akhirnya beliau mengancam jika tidak ada yang mengaku, maka mereka semua akan dibawa ke kantor untuk mendapatkan pembinaan. Nah, itu kan hal yang paling menakutkan ya e bagi murid-murid kalau sampai dibawa ke guru BK gitu kan. Di saat itu mereka langsung menunjuk ke arah salah satu murid yang disebut-sebut melempar sendal atau yang dituduhlah gitu. Murid tersebut berinisial D dan spontan Pak Zudi ini menarik si D ini ke depan kelas dan di saat itu diberilah teguran secara fisik yaitu sedikit menampar. Karena menurut gua enggak mungkin ditampar dengan sepenuh hati sampai si muridnya kesakitan banget. Enggak mungkin juga pasti. itu kan cuma teguran tegas ya kan ditamparnya juga dengan kasih sayang lah gitu dididik gitu ya dan di saat itu ternyata urusan ini malah jadi panjang. Nah, dari video yang di-upload di TikTok dengan nama akun @xaiin di saat itu day ini mengaku dipukul di bagian kepala hingga berkali-kali katanya. Namun setelah ditampar berkali-kali, di saat Pak Zudi ini ngasih dia kesempatan nih berhenti nampar katanya si D ini langsung ngasih tahu Pak Zudi bahwa yang ngelempar ke arah beliau itu bukan dia. Nah, tapi Pak Zudi tetap lanjut menampar si D ini. Kayak enggak percaya gitu kata si D menurut pengakuannya dia. Dan setelah si D ini menangis di kelas karena ditampar, sampai-sampai saat jam istirahat, si D itu mengkompres bekas tamparan dari Pak Zudi menggunakan es batu karena menurut dia itu sakit banget. Dan dari pengakuan si murid berinisial D ini terlihat bahwa tamparan Pak Zuhdi ini ternyata lumayan keras gitu, Geng. Terus, geng, keesokan harinya tepat di hari Kamis tanggal 1 Mei 2025 pukul .00 subuh, kakek dari si D ini tiba-tiba datang ke rumah kepala madin, ya kepala sekolah dan menyampaikan keluhan serta aduan yang dia dapat dari cucunya. Dia menceritakan kejadian yang terjadi sebelumnya kepada kepala madin tersebut. Dan di saat itu si kepala madin ini menanyakan kondisi dari sang anak. Nah, tapi kakeknya si D ini mengaku bahwa cucunya masih tidur di saat itu dan tidak bisa ikut ke rumahnya si kepala madin ini. Enggak berselang lama tepatnya pukul 0.30 pagi. Gantian nih ibunya si D ini, si murid ini yang mengadu dan datang ke rumah kepala madin tadi. Di sini si kepala madin ini masih menanyakan kondisi dari sang anak. Tapi ibunya beralasan anaknya sedang mengikuti kegiatan latihan upacara di SDN Jatirejo 03. Jadi enggak bisa ikut. Nah, Kepala Madin menyarankan untuk melakukan mediasi dari kedua belah pihak, gitu. Jadi, diselesaikan secara kekeluargaan dengan si guru. Dan siang harinya di hari yang sama terjadilah mediasi nih antara kedua belah pihak yang bersangkutan bersama dengan Kepala Madin juga. Dan di dalam mediasi tersebut ternyata ya terjadilah sebuah kesepakatan dan kesimpulan bahwa Pak Zudi ini mengakui tindakan pemukulan itu. Jadi, dia ngakui emang dia nampar tapi tujuannya ya untuk menegur katanya karena anaknya udah kurang ajar. Nah, di dalam pengakuannya Pak Zudi ya mengakui beliau menampar D tapi tidak sampai terluka katanya gitu. Dan beliau bilang bahwa dia cuma ingin memberikan peringatan apabila tidak ada yang mengaku ya akan dibawa ke kantor. Nah, kemudian para siswa menunjuk D ini si pelakunya. Nah, di saat itulah beliau ini mengaku juga dia menampar untuk mendidik. Dari 30 tahun beliau mengajar, beliau enggak pernah menampar sampai ee luka katanya gitu. Nah, jadi maksud dari Pak Zudi ini mengakui jika beliau menampar muridnya cuma beliau bermaksud untuk memberikan pembelajaran bukan karena benci atau melukai. Dan Pak Zudi juga bilang kalau beliau memang terkenal galak di sekolah. Beliau pun mengakui hal tersebut. Namun meskipun beliau galak, enggak semerta-merta beliau bakal melakukan kekerasan sampai ada yang cedera. Beliau menampar dengan tujuan baik, yaitu untuk mendidik muridnya. Dan untuk itu pihak kepala sekolah mewakili semua guru madin itu menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Dan kemudian dari pihak ibu si murid yang berinisial D menyetujui permintaan maaf tersebut. Tapi ibunya ini justru meminta surat pernyataan bermaterai. Kemudian kepala sekolah Madin menanyakan isi surat pernyataan itu apa? Nah, namun si ibu itu belum bisa jawab. Dia cuma bilang nanti dia akan rembuk bersama keluarganya. Yang penting harus ada surat perjanjian katanya. Saat itu Pak Zudi ini mengira bahwa masalahnya sudah selesai. Beliau kayak biasa aja, ngajar kayak biasa ya kan karena udah dimediasi gitu. Nah, hingga akhirnya setelah 3 bulan berlalu enggak ada kabar ya datanglah lima orang yang mengaku dari Lembaga Suadaya Masyarakat atau LSM pada tanggal 10 Juli 2025 yang salah satunya memperkenalkan diri bahwa dia bernama Karno dan mereka ini datang ke kediaman Pak Zudi dan menakut-nakuti Pak Zudi. Jika kasus yang kemarin sudah 3 bulan berlalu itu terbukti Pak Zudi ini bersalah, maka beliau bakal masuk penjara. Dan jika beliau ingin e terbebas dari kasus ini, dia harus membayar ganti rugi sekitar Rp20 juta. Kagetlah Pak Zudi di saat itu. Nah, Pak Zudi yang di saat itu panik karena takut jika harus membayar Rp20 juta untuk denda. Akhirnya di saat itu dia ngeluarin uang sebesar Rp300.000 serta empat plat rokok. Ya, kasihan banget ya. Itu yang dia punya, Geng. Enggak ada lain uangnya. Di saat itu dia ngasihlah apa yang dia punya itu sebagai imbalan agar kasusnya enggak diurus dan enggak diproses oleh pihak berwajib. Di situ Pak Zudi yang enggak mendapatkan balasan lagi merasa ditipu oleh si LSM yang di saat itu LSM-nya sudah nerima uang Rp300.000 dan rokok itu mengiming-imingi ya nanti bakal diselesain kasusnya. Bahkan Pak Zudi sempat berpikir bahwa dia bakal masuk penjara karena gak ada kejelasan dari para LSM tadi. Jadi dia ditipu gitu, Geng. Dan dia juga takut kalau harus ya ngeluarin uang senilai Rp juta untuk bisa bebas. Setelah dia didatangi oleh oknum yang mengaku sebagai LSM tadi pada tanggal 12 Juli 2025 diadakanlah mediasi lanjutan yang dilaksanakan di rumah Kepala Madin. Di dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh para guru madin pengurus forum komunikasi diniah takmiliah atau FKDT tingkat kecamatan dan kabupaten. Terus ada ketua yayasan, terus ada keluarga Pak Zuhdi serta keluarga dari si korban yang berinisial D. Hasil kesepakatannya adalah kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai. Tapi kemudian disepakati juga ada beberapa denda yang harus dibayarkan oleh Pak Zudi. Nah, ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh si LSM tadi ya, yang penipu tadi tuh. Dan ternyata Pak Zudi benar-benar bakal dituntut untuk mengeluarkan uang. Nah, meskipun nominalnya enggak tertulis, tapi Pak Zudi mengungkapkan bahwa awalnya beliau dimintai untuk membayar sebesar R5 juta, lebih besar daripada yang dituntut oleh si LSM tadi. Dan sempat diturunkan nilainya setelah dinego sebesar Rp15 juta dan akhirnya dinego lagi nominalnya disepakati Rp12,5 juta. Gila banget ya, anaknya masih hidup, anaknya enggak cacat, enggak kenapa-napa, bahkan sudah damai di awalnya. Anaknya dididik yang kurang ajar anaknya, tapi guru yang justru dituntut Rp1,5 juta. Kalian bayangin gaji dia 4 bulan Rp450.000 berarti sebulan cepek ya Rp100.000-an, Rp110.000 lah ya gaji Pak Zudi itu. Terus dia harus bayar Rp2 juta. R juta dia gajinya setahun aja enggak nyampe, Geng. Rp1.200 terus disuruh bayar Rp2 juta. Anjing sedih banget. Jujur ya gua aduh tapi kan udah ada orang lain yang mengulurkan tangan ya. Jujur ya, karena gua baru tahu kasus ini, gua mau deh. Gua tanggung enggak apa-apa 12,5 jutanya minta deh rekening si keluarga inisial Day itu. Tapi dengan syarat ya dengan syarat anaknya kita pajang ya. Dengan syarat muka anaknya kita pajang di seluruh media Indonesia dan tidak boleh sekolah di manapun. Boleh enggak tuh kira-kira gua berani deh bayar. Enggak usah R,5 juta. R5 juta deh. Gua kali gua kali dua deh Rp50 juta. Ya kasih tahu sama orang tuanya, "Gua bersedia bayar R juta buat keluarga kalian, tapi anak lu enggak boleh sekolah di Indonesia." Itu syaratnya. Ya, buat kalian yang kenal orang tuanya silakan hubungi kontak gua. Instagram gua ada nih. Ya, gua bersedia bayar Rp50 juta tapi anaknya enggak boleh sekolah di Indonesia di sekolah manapun. Gimana? Kalau emang duit lebih berharga daripada masa depan anak lu, ya. Gua siap Rp juta. Oke, silakan chat gua di DM. Oke. Nah, kita lanjut nih ya. Nah, terus geng meskipun begitu ya nilai itu tetap berat nih bagi Pak Zudi kan karena gede banget gitu dan dia ya gajinya enggak seberapa dan rekan-rekan sejawat akhirnya membantu meringankan bebannya untuk membayar uang damai dan Pak Zudi pun harus menjual sepeda motornya dia untuk bisa bayar sebesar R,5 juta kepada keluarga si Inisial D tadi. Nah, kemudian geng dari informasi yang gua dapatkan nih ya itu beliau tuh sebenarnya udah ada laporan yang masuk ke polisi terkait kasus ini gitu dan entah siapa yang ngelaporin. Nah, hal ini itu dikonfirmasi oleh eh Said Numan Murot selaku pelaksana tugas kepala seksi humas Polres Demark. Bahkan dikatakan kalau laporannya itu sudah ditindaklanjuti dengan pemanggilan saksi-saksi. Ya Allah, lebay banget, Pak. Ini Pak polisi juga saya mohon maaf banget ya, Pak. Kalau giliran kasus-kasus lain dilaporin, diurus juga ogah-ogahan. Giliran yang kayak gini nih, empati dikit, Pak. Kalau boleh saran nih, Pak, dirobek aja tuh LP-nya, Pak. giliran kasus-kasus yang penting yang aduh kadang suka sakit hati sih ya tapi ya udahlah namanya juga kita WNI mau gimana lagi ya kan di saat itu tanpa sepengetahuan pihak polisi ya di awalnya di tanggal 12 Juli itu sudah diadakan pertemuan tuh antara Pak Zudi dengan pihak keluarga si D ini dengan kesepakatan damai. Nah untuk itu laporan polisi atas Pak Zudi akhirnya dicabut di hari itu juga. Nah, ini gua yakin juga e mungkin polisi juga gak tega kali ya. Ya, seperti yang harapan gua yang sebelumnya tadi. Alangkah baiknya dirobek aja, Pak, sekalian, Pak. Enggak usah ada damai-damai kan damainya udah sebelumnya. Udah ada damai tapi dimain-mainin terus gitu kan. Nah, dan di saat itu juga ya Pak Zudi ini viral, Geng. Dan video ini pertama kali muncul di akun Instagram yang bernama info kejadian Demak. Di dalam video itu, Pak Zudi terlihat sedang duduk di lantai dan menandatangani surat bermaterai serta dikelilingi oleh wali murid dan warga yang menyebar video ini di TikTok dan Instagram. Akhirnya setelah kasus ini menjadi viral dan menyentuh hati para netizen, banyak warga net yang menyatakan keprihatinan mereka atas tuntutan Rp25 juta yang dianggap enggak manusiawi. Terutama mengingat gaji Pak Zudi itu yang ya cuma Rp100.000an per bulan. Dan seruan donasi muncul dari berbagai platform di media sosial termasuk Instagram dan TikTok dengan tagar solidaritas seperti has dukung guru Zuhdi dan juga hormati guru. Nah, beberapa netizen bahkan menyarankan agar motor yang dijual oleh Pak Zudi untuk ee membayar denda itu dibeli kembali melalui donasi. Bahkan sampai ee Gus Miftah ikut berkomentar ya, yang mana beliau ini bilang ya tidak kuasa menahan air mata saat mengunjungi Pak Zudi seorang guru madrasah diniah Madin di Desa Cangkring B Kecamatan Karang Anyar Kabupaten Demak Sabtu tanggal 19 Juli 2025 dan beliau memberikan bantuan berupa sebuah motor dan memberangkatkan umrah Pak Zudi serta istrinya. Ya, alhamdulillah ya ada orang baik yang mau memberangkatkan dan memberikan ee sesuatu yang lebih berlipat lagi untuk Pak Zudi. Alhamdulillah. Dan buat si keluarga si D tantangan masih gua berlakukan. Gua siap membayar dua kali lipat dari permintaan kalian yaitu Rp50 juta. Tapi harus tanda tangan ya. Fix anak lu enggak boleh sekolah di manapun. Kalau sampai sekolah gua tuntut balik 50 M. Anjir, kesel banget gua ini. Serius. Kalau memang uang lebih penting daripada pendidikan, ya ini gua kenapa ngomong gini? Karena bapak, ibu gue guru. Gua kenapa bikin konten berbagi informasi kayak gini tuh karena ada darah guru di ee badan gua gitu. Bokap gua guru, ibu gua guru. That's why gua senang berbagi informasi karena guru gitu ya. Guru tuh kan mengajar. Tapi di sini gua enggak memposisikan diri gua mengajar. Gua cuma berbagi aja, belajar bareng gitu. Dan ketika guru dizalumi kayak gini kayak, "Hah." Hah. Dan mungkin ya karena beritanya jadi viral di sosial media pada tanggal 19 Juli 2025, wali murid dan si murid yang menjadi korban, gua enggak tahu ini korban beneran apa korban-korbanan yang berinisial D itu sempat terlibat di dalam kasus tersebut ya itu mendatangi rumah Pak Zudi lagi untuk meminta maaf dan mengembalikan uang yang sudah diberikan oleh Pak Zudi. Namun Pak Zudi menolak pengembalian uang tersebut. Meskipun sudah lama memaafkan keluarga murid itu, Pak Zudi udah ikhlas gitu. Dan Pak Zudi disebut sudah memaafkan sejak awal, tapi tetap menolak secara tegas upaya pengembalian uang yang sempat diberikan. Ya, gimana enggak orang takut, orang nolak ya, dia kan udah trauma gitu. di awal diserang ramei-rame laporin ke polisi datangin LSM, orang tua loh digituin. Dan gua yakin banget nih keluarga si murid ini bakal mendapatkan ganjaran yang setimpal karena hukum tabur tua itu berlaku. Memang ya kalau dia Islam atau dia muslim enggak ada kata karma memang. Karena di dalam Islam tidak mempercayai karma tapi apa yang lu tabur itu yang lu tuai. Apa yang lu tanam itu yang akan lu petik gitu kan. Ah tunggu aja nanti ada balasannya. Dan begitulah, Geng pada akhirnya ya kasus dari Pak Zudi ini yang dituntut Rp25 juta atas kasus tamparan yang dia lakukan kepada salah satu muridnya. Dan bisa kebayang ya sekarang gimana dia mau ngajar dengan tegas, gimana dia mau all out ee memberikan pendidikan. Ya misalkan nih dia lagi ngedidik ilmu agama, ada yang bundle, tiba-tiba dia mau kasih teguran, ya dia akhirnya cuek daripada gua bermasalah, ya udah deh anak lu bandel-bandel sekalian. Akhirnya generasi-generasi sekarang jadi apa? Jadi dogy. Ah nanti giliran anaknya bandel, orang tuanya baru ngomong anak setan, anak ini, anak itu. Ya dididik aja enggak boleh. Terus pas gedenya jadi kayak lolot, siapa yang mau disalahin gitu kan. Ya begitulah. Oke, untuk selanjutnya ya kita akan bahas kasus-kasus lain ketika eh para guru tidak diberikan keleluasaan atau kebebasan dalam mendidik ya dan akhirnya dunia pendidikan kita tuh kayak ya carut-marut. Sekarang kita bakal bahas kasus lain nih. Salah satu kasusnya adalah seorang guru SD yang menjadi tersangka usai diduga ee lalai terhadap muridnya. kita bahas. Jadi, Geng, seorang guru SD yang bernama Khusnul Khatimah berusia 39 tahun yang menjadi guru di SD Plus Darul Ulum, Kabupaten Jombang, Jawa Timur itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jombang. Nah, status tersangka ini berawal dari seorang siswa yang cedera di bagian mata kanannya akibat terlempar pecahan kayu saat si siswa ini bermain di ruang kelas. Nah, terus apa urusannya sama si guru ya kan? Nah, jadi berdasarkan keterangan dari ee ibu korban gitu ya yang bernama Erna Wibowo usianya itu 44 tahun. Di saat itu anaknya yang berinisial ID itu berada di dalam kelas sedang menyaksikan teman-temannya main kartu katanya. Nah, di dalam ruang kelas itu ide bersama beberapa teman lainnya yang berinisial DF, terus ada inisial AGA yang masih berusia 10 tahun. mereka semua. Nah, kedua temannya itu diketahui sedang bermain memukul bola plastik menggunakan gagang sapu. Aga yang sedang memukul bola plastik di lantai menggunakan gagang sapu itu mengayunkan gagang sapu tersebut untuk menghantam bola plastik. Namun naasnya justru mengenai ide yang tengah menyaksikan mereka bermain. Karena tiba-tiba ide yang sedang menyaksikan temannya bermain kartu itu menoleh dan ada potongan kayu yang secara mendadak melayang ke arah mata kanannya. Iya. Gagang sapu yang dipakai aga itu ternyata pecah dan menghantam lantai. Pecahan dari gagang kayu itulah yang melayang ke arah mata kanan ID. Seketika Ide langsung tertunduk menahan sakit dan sampai pingsan. Nah, insiden ini membuat mata kanan korban itu sampai mengeluarkan cairan merah. Dan siang hari pasnya kejadian tersebut korban langsung dibawa oleh teman-temannya ke unit kesehatan sekolah atau UKS. Dan meskipun begitu sampai e jam pulang sekolah tiba, ibunya si ID yaitu Bu Erna itu tidak dihubungi oleh pihak sekolah. Nah, di situ ibunya tuh kesal banget. Nah, Ibu Erna ini justru menjelaskan dia hanya diberitahu oleh pihak sekolah melalui ee seseorang yang bernama Ibu Desi yang merupakan salah satu staf di sekolah bahwa mata anaknya mengeluarkan cairan merah. Setibanya waktu pulang sekolah pukul 12.30 30 atau .30 siang, Bu Erna, ibunya ID ini langsung meminta bantuan ke rekan kerjanya untuk menjemput anaknya tersebut. Di dalam posisi itulah barulah Bu Erna ini tahu bahwa putranya mengalami insiden yang ee apa ya maksudnya? Enggak cuma sekedar mengeluarkan cairan merah doang matanya. Jadi ada ceritanya gitu. Di saat itu juga si Bu Erna ini langsung diantar oleh sopirnya. Dia bergegas menuju ke sekolah untuk menjemput sendiri anaknya yang di saat itu sudah mengalami kesakitan. Dan tanpa basa-basi, Bu Erna ini melarikan anaknya langsung ke IGD RSUD Jombang. Lalu dia juga menghubungi suaminya yang berdinas di Polsek Peterongan, Jombang untuk menyusul ke RSUD tersebut. Saat tiba di rumah sakit, dokter yang memeriksa korban mengetahui bahwa mata sebelah kanan putranya itu mengalami pembengkakan. Sudah hitam membesar dan ada pendarahan di bagian bola mata. Dokter umum yang menangani anaknya itu ya sekitar pukul .30 sore mengaku itu sampai enggak berani memberikan tindakan karena ada di area mata dan itu sangat rentan. Harus dokter spesialis yang menangani. Dan selama di IGD korban terus meringkuk kesakitan, tidak kuat duduk, kepalanya pusing. Ya kasihan bangetlah ya. kita kalau memposisikan diri kita sebagai orang tua pasti bakal sedih banget melihat hal itu. Nah, selain itu Bu Erna juga menjelaskan bahwa ketika itu pandangan mata anaknya itu sudah gelap dan saat mata kirinya ditutup itu udah enggak kelihatan apa-apa. Korban pun menjalani rawat inap sekitar 3 hari mulai tanggal 9 sampai 12 Januari 2024 di RSUD Jombang untuk menyembuhkan pendarahan di dalam bola matanya. Dan meskipun sudah menjalani rawat inap, mata kanan anaknya ini tidak kunjung pulih. Dan dokter spesialis pun enggak bisa mendiagnosa karena peralatan yang terbatas. Dan mengetahui hal itu, Bu Erna pun membawa putranya ke Rumah Sakit Mata Undaan Surabaya pada tanggal 16 Januari 2024 atas saran dari dokter spesialis. Dan saat di Rumah Sakit Mata undaan Surabaya barulah diketahui bahwa saraf retina mata anaknya sudah rusak dan tidak bisa diperbaiki. Ya hancurlah dunia sang ibu, dunia orang tuanya ya. Maksudnya kayak aduh anak kandung. Kayak gitu ya. Ya wajar banget dia marah. Dan mata kanan anaknya itu mengalami glaukoma ya karena tekanan bola mata kanan ID tiga kali lipat daripada mata normal yaitu di angka 65 mm. Nah, gua juga sebenarnya baru tahu soal hal ini ya. Gua berbagi sedikit kepada kalian. Jadi, mmHg ini adalah singkatan dari milim air raksa atau milimeter of mercury. Nah, satuan ini digunakan untuk mengukur tekanan terutama dalam bidang medis dan juga ilmiah. Nah, sementara tekanan bola mata normal maksimal itu hanya sekitar 20 mm. Dan menurut keterangan dokter kepada beliau ya, kepada ibunya si ID ya, glaukoma ini enggak bisa disembuhkan tapi sebatas dikendalikan aja. Dan setelah terungkap, Bu Erna pun kerap mondar-mandir RS Mata Umdaan Surabaya untuk mengurus pengobatan mata anaknya tersebut. Meskipun begitu, glokoma di mata anaknya ini enggak kunjung membaik juga. Dan atas dasar tersebutlah dokter melakukan operasi pembuatan saluran glaukoma pada tanggal 5 Februari 2024. Tujuannya agar mata dari anaknya ini ya lama-lama enggak copot. Matanya bisa copot, Geng. Sedih banget ya. Dan mata kiri korban itu normal. Namun mata kanannya itu cuma bisa melihat sekitar 20% aja. Wah, runtuh banget sih. Hancur banget hati orang tuanya. Dan pihak sekolah di saat itu berusaha untuk melakukan mediasi antara orang tuanya ID dan orang tua dari AGA. Tapi mediasi tersebut tidak membuahkan hasil sebab Bu Erna menuntut pengobatan anaknya hingga sembuh. Ya, tapi dari pihak orang tua AGA serta pihak sekolah tidak menyanggupi. Dan kasus ini semakin melebar, Geng. Setelah tidak adanya kejelasan dari pihak sekolah. Sampai-sampai masalah ini harus melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disikbut yang ada di Jombang dengan melakukan mediasi. Dan ketika itu Dikdikbud Jombang memediasi ide dengan beberapa pihak pada tanggal 28 Februari 2024. Namun mediasi itu tidak membuahkan hasil. Dan karena masih belum menemukan solusi atas kasus ini, akhirnya Bu Erna membawa kasus ini ke jalur hukum dan laporan pun diterima oleh polisi pada tanggal 22 Januari 2024. Yang mana Bu Erna ini melaporkan aga si pelaku tadi. Dan sebulan setelah laporan AGA ini ke polisi, Bu Erna kembali melaporkan pihak sekolah ke polisi pada tanggal 23 Februari 2024 dan berlanjut pada tahap penyidikan di tanggal 26 Februari 2025. Yang anehnya nih, Geng, meskipun kasus ini udah masuk ke dalam tahap penyidikan, namun seiring berjalannya waktu sat res Krim Polres Jombang menghentikan penyidikan terhadap AGA. Penghentian penyidikan ini disampaikan oleh polisi kepada Bu Erna melalui surat pemberitahuan yang menyebutkan bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara. Penghentian penyidikan ini juga sesuai dengan hasil koordinasi dan pengambilan keputusan yang melibatkan BAPAS Kelas 1 Surabaya dan pekerja sosial dari Dinas Sosial Jombang. Nah, dari sinilah mulai muncul nih kesepakatan bahwa mereka mengembalikan AGA kepada orang tuanya dan bersepakat kasus ini dihentikan demi hukum, katanya. Dan setelah menghentikan penyidikan terhadap AGA ini, polisi malah menetapkan tersangka ke pihak lain yaitu guru di sekolah tersebut yang bernama Husnul Khatimah. Nah, jadi gurunya yang salah nih. Dalam pernyataannya dikatakan si Bu guru yang bernama Hnul Khatimah ini tidak ada di kelas. Dan husnul khatimah yang enggak ada di dalam kelas ini dianggap sebagai sebuah kelalaian. dari seorang guru. Dan akibat dari guru ini yang dianggap lalai, ide yang terkena lemparan tersebut matanya jadi mengalami kerusakan saraf itu terancam cacat permanen dan semuanya disalahkan ya karena gurunya lalai. Dan akhirnya polisi menetapkan husnul khatimah sebagai tersangka pada tanggal 7 Mei 2024 dengan jerat pasal 360 ayat 1 KUHP atau pasal 360 ayat 2 KUHP, jungto pasal 55 ayat 1 ke2 KUHP. Nah, kasus ini, Geng, berujung pada sebuah demo ratusan guru agama Islam serta pembimbing mata pelajaran diniah yang mana mereka menggelar aksi solidaritas di SD Plus Darul Ulum, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024. Aksi solidaritas oleh ratusan guru agama Islam yang tergabung di dalam kelompok kerja guru pendidikan agama Islam atau KKG PAI ini yang ada di Kabupaten Jombang itu diawali dengan doa bersama. Dan setelah itu para guru melakukan orasi di halaman SD Plus Darul Ulung Kabupaten Jombang. sambil membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan beberapa permintaan. Salah satunya spanduk yang dibentangkan masa itu bertuliskan sehef ustazah husnul khatimah. Dan para guru di saat itu menyayangkan dan menyesalkan keputusan penyidik dari kepolisian yang menetapkan husnul khatimah ini menjadi tersangka dalam kasus mata kanan muridnya yang terancam buta akibat terlempar pecahan kayu saat bermain dengan temannya. Di dalam orasi tersebut, para guru meminta agar polisi mencabut status tersangka terhadap husnul khatimah dan massa juga mendesak polisi membebaskan beliau dari sangkaan sebagai orang yang bertanggung jawab maupun sebagai tersangka di dalam kasus ini. Nah, harapan mereka adalah Bu Husnul Khatimah ini bisa bebas tanpa syarat. Seru teraksi di saat itu yang langsung disambut oleh teriakan amin dan takbir oleh ee para peserta aksi demo tersebut. Wah, gitu, Geng. Jadi di sini jujur aja gua sebenarnya agak bingung ya karena gue juga bukan pakar hukum ya. Kok bisa-bisanya tiba-tiba si ustazah atau guru tersebut yang jadi tersangka gitu ya kan ya. Mungkin ada dari kalian yang pakar hukum yang bisa menjelaskan hal ini di kolom komentar. Oke, itu dia kasus kedua ya geng yang kita bahas. Nah, sekarang kita akan masuk ke dalam kasus selanjutnya. Kasus selanjutnya ini cukup mengerikan, yaitu sebuah kasus guru di SMAN yang ada di Rejang Lebong itu sampai buta karena diserang menggunakan ketapel oleh orang tua murid. Kok bisa? Jadi, geng kronologi kasus ini semuanya berawal di saat ya seorang guru yang bernama Zaharman. Dia ini adalah e guru olahraga yang menugur muridnya saat muridnya itu sedang meroki gitu ya. Nah, di sini gua samarkan lah kalimatnya ya. Nah, jadi si muridnya ini sedang meroki ee di belakang sekolah saat jam sekolah dan sesaat seusai ditegur oleh Zaharman sebagai seorang guru ya, si murid yang bernama Putra Dewa Mambo ini yang di saat itu berusia 16 tahun, dia lantas berlari pulang ke rumahnya. Dia manggil orang tuanya. Orang tuanya yang bernama Erfan Jaya berusia 45 tahun. Dia ini yang sedang berada di kebun tiba-tiba kaget disamperin sama anaknya dengan mengendarai sepeda motor. Si anaknya ini yang bernama Putra Dewa melaporkan kepada ayahnya jika dia ditendang di bagian muka oleh gurunya yang bernama Zarahman tersebut. Nah, mendengar hal tersebut si bapaknya yang bernama Erfan jadi emosi dan kesal tanpa menanyakan dulu alasannya kenapa. Nah, kemudian Erfan mengajak anaknya si Putra dewa ini untuk mencari keberadaan si guru yang bernama Zaharman tadi di sekolah dengan membawa sebilah sajam dan satu buah ketapel yang terbuat dari kayu kopi dan tiga buah batu kecil ee ya kerikil gitu ya yang mana disimpan di dalam kantong sebelah kanan jaket hoodie berwarna abu-abu ee yang dipakai oleh si putra dewa si anaknya. Ayah dan anak ini mengaku ya ketapel dan pisau itu sebenarnya biasanya mereka gunakan untuk memburu hewan di kebun milik mereka dan mereka tidak pernah membawa itu ke tempat umum. Nah, pada saat itu mereka sengaja membawa satu pisau dan juga ke tapel serta batu dengan tujuan ya ingin apa ya ingin balas dendam lah terhadap Zaharman. Ketika mereka sampai di sekolah, satpam sekolah di saat itu berusaha menahan karena udah melihat ayah dari si murid yang bernama Erfan itu sudah dalam kondisi marah-marah. Nah, dia lantas mengeluarkan pisau dan ketapel yang dia bawa. Setelah dia memaksa untuk masuk, ya si Erfan ini akhirnya bisa berhasil masuk ke dalam sekolah bersama anaknya dan langsung bertemu dengan Zaharman. Nah, pelaku kemudian mengarahkan ke tapel yang dia bawa ke arah Zaharman dan langsung diplas, dilepas biji batunya, kerikilnya dan langsung mengenai mata dari Zaharman. Nah, di saat itu ya mata dari Zaharman ini langsung mengeluarkan cairan merah. Di saat itulah pelaku dan anaknya langsung panik dan mereka langsung lari keluar sekolah. Nah, korban Pak Zaharman ini kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bunda Kota Lubuk Linggau oleh orang-orang sekitar, oleh security di situ juga untuk mendapatkan perawatan. Nah, langsung nih menyebar beritanya sampailah ke laporan polisi. Nah, di saat itu laporan polisi ditangani oleh Kapolsek Padang Ula tanding yaitu Iptu Henki Noprianto. Beliau mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami oleh guru yang bernama Zaharman ini. Dan setelah mendapatkan laporan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan tersebut dan dia berkata bahwa laporan sudah masuk dan akan ditindaklanjuti. Nah, saat dibawa ke rumah sakit nih, Geng. Kondisi Pak Zaharman ini memprihatinkan banget, Geng. Bola matanya yang sebelah kanan itu pecah mengalami kerusakan yang sangat parah sehingga harus dioperasi agar bisa menggantikan matanya dengan mata palsu. Karena udah enggak bisa lagi digunakan, udah enggak ada harapan. Operasinya dilakukan di Padang, Sumatera Barat. Dan belum juga sembuh dari sakitnya, ternyata Zaharman malah dilaporkan ke polisi oleh orang tua dari si Putra Dewa atas kasus penganiayaan. Ah, gila dia, dia duluan yang mengadukan dan tapi ya Pak Henki bilang bahwa dia dan pihaknya akan berlaku objektif di dalam perkara ini karena berdasarkan laporan dan informasinya, Zaharman ini dikenal kasar dan suka menendang siswa memang ya. Jadi Pak Zaharman ini sebagai guru tuh ee dari laporan-laporan ya memang dia guru yang galak ya, suka main fisik, dia suka pukul siswa ee yang salah atau nakal. Nah, bahkan tidak jarang sampai meludahi muridnya. ya. Nah, jadi Pak Zaharman ini di sini juga ada salahnya gitu dan dia juga merasa bersalah karena dari keterangan Putra Dewa dia itu mengaku ya dipukul saat ditegur. Dan kabarnya pihak dari siswa yang dia tegur ini melapor ke Mapolres Rejang Lebong karena di Polsek tidak ada unit PPA. Namun hingga saat ini masih belum diketahui kelanjutan dari kasus ini, Geng. Tapi ada ya satu putusan Mahkamah Agung yang menetapkan bahwa tersangka dari pelaku ini justru orang tua si murid yang bernama Erfan Jaya selaku dari ayah putra dewa bukan Zaharman. Bukan Pak Zaharman yang dianggap sebagai tersangka. Nah, dia dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 355 ayat 1 KUHP, jungto pasal 356 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara. Dan Pak Zaharman eh sudah mulai pulih kembali, udah kembali mengajar tapi dengan eh kondisi yang ya cacat permanen. Dan meskipun sudah menjalani operasi, Pak Zaharman tidak bisa melihat seperti dulu lagi. Sebab mata kirinya adalah satu-satunya mata asli yang dia punya sekarang dan dia juga mengalami katarak, Geng. Nah, sehingga dia enggak bisa melihat dengan begitu jelas. Meski dengan kekurangannya dia bisa mendapatkan penghargaan yaitu menjadi salah satu penerima penghargaan kategori guru menginspirasi yang diberikan dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2024. Kasihan banget ya, Geng, dari orang normal jadi malah ya masuk ke dalam kategori guru disabilitas gitu. Hah. Itulah, Geng, permasalahan di negara kita di dalam dunia pendidikan. Sebenarnya masih banyak banget, tapi kalau gua bahas terus kayaknya enggak ada habisnya gitu. Oke, cukup sampai di situ dulu ya pembahasan kita tentang dunia pendidikan Indonesia yang mana guru-gurunya itu justru dilaporkan, dipolisikan, bahkan ada yang matanya diketapel sampai pecah oleh orang tua murid. Gimana menurut kalian, Geng, tentang pembahasan kita kali ini? Coba tinggalkan komentar di bawah.