KASUS KORUPSI MESIN EDC BANK BRI ! 1.2 TRILLIUN ! NEGARA MAKIN MISKIN
LA3pm8Nh550 • 2025-07-18
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Halo, Geng. Apa kabar kalian hari ini?
Semoga semuanya baik-baik aja. Karena
hari ini kita bakal ngebahas sebuah
topik yang enggak kalah menggemparkan
dari kasus-kasus yang biasanya kita
bahas di negara kita khususnya. Oke.
Nah, topik kali ini berasal dari tanah
air tercinta Indonesia dan melibatkan
salah satu bank terbesar di negeri ini.
Gua yakin banget salah satu di antara
kalian pasti punya tabungan di bank ini
atau mungkin pernah nabung di sini atau
mungkin kalian ee bekerja di sini. Ah,
salam semua ya buat teman-teman yang
berhubungan dengan bank yang satu ini.
Sebelumnya gua pengin disclaimer dulu.
Pembahasan ini tidak bermaksud untuk
menyudutkan siapapun, pihak manapun atau
melanggar hukum. Ya, jadi ini murni gua
merangkum sebuah berita gua sampaikan
lagi ya kepada viewers Kamar Jerry
tentang kejadian ini. Jadi eh ini adalah
sebuah kasus yang melibatkan Bank BRI
alias Bank Rakyat Indonesia. Nah, kenapa
bisa dikatakan ini adalah sebuah berita
yang menggemparkan? Karena ini
menyangkut kasus korupsi yang liciknya
ya itu bersembunyi di balik teknologi
yang katanya bikin transaksi makin mudah
yaitu mesin EDC alias EDC alias
elektronic data capture.
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada
Rabu, 9 Juli menetapkan lima tersangka
dalam kasus dugaan korupsi pengadaan
mesin EDC Bank Rakyat Indonesia BRI pada
tahun 2020-2024.
Nah, Geng, korupsi yang biasanya kita
dengar itu soal anggaran proyek,
manipulasi laporan keuangan atau sogokan
antar pejabat, uang suap gitu ya. Nah,
tapi kali ini beda. Jadi diduga ada
oknum-oknum tertentu yang
menyalahgunakan mesin EDC di lingkungan
Bank BRI untuk kepentingan mereka
pribadi. Akibat dari kasus ini sudah
ditetapkan lima orang tersangka alias
pelakunya. Nah, mereka ini bukan cuma
mencuri uang, Geng, tapi juga
memanipulasi sistem perbankan yang
seharusnya dipercaya oleh jutaan umat,
jutaan rakyat Indonesia. Nah, kenapa ini
penting untuk kita bahas? Ya, karena
mesin EDC ini bukan cuma alat buat gesek
kartu aja. Karena ini alat yang
menghubungkan langsung ke rekening dan
aktivitas finansial masyarakat
Indonesia. Kalian semua juga pasti yang
punya tabungan itu ya pasti pernah
merasakan manfaat dari mesin EDC ini.
Kalau sampai disalahgunakan itu sama
saja seperti merusak kepercayaan publik
terhadap sistem keuangan yang selama ini
dianggap aman. Dan pertanyaannya
sekarang, gimana bisa korupsi sebesar
ini lolos dari pengawasan? Apakah tidak
ada audit internal yang mendeteksi atau
justru ada pembiaran dari oknum di balik
layar? Nah, di video kali ini kita bakal
kupas tuntas siapa yang diuntungkan dan
siapa yang dirugikan dan latar belakang
pelakunya. Langsung aja nih kita bahas
secara lengkap. Halo, Geng. Welcome back
to Kamar Jerry
[Musik]
Genggeng. Untuk pembahasan pertama, kita
akan mulai dengan awal mula terungkapnya
kasus korupsi mesin EDC ini, Geng.
Jadi, Geng, mereka ini bukan orang
sembarangan. Punya posisi penting dan
akses besar ke anggaran miliaran rupiah
dari tabungan kalian semua.
Pelaku-pelaku yang saat ini ditetapkan
sebagai tersangka itu ada yang bernama
Catur Budi Harto. Dia ini mantan wakil
direktur utama BRI. Terus ada Indra
Utoyo ya, mantan direktur digital
teknologi informasi dan Operasi BRI.
Terus ada Dedi Sunardi. Dia ini adalah
mantan SEP. Ini bacanya gimana nih? Save
apa gimana? Ini koreksi gua ya kalau
salah dalam menyampaikan. Yang jelas
tulisannya SEP Manajemen Aktiva dan
Pengadaan BRI. Terus ada lagi Elvizar.
Dia ini adalah direktur utama PT Pasifik
Cipta Solusi. Dan yang terakhir ada Rudi
Supraudi Karta.
Dia ini merupakan direktur utama PT
Bringin Inti Teknologi. Jadi, Geng,
semuanya itu bermula dari pengadaan
mesin edisi Android yang dilakukan oleh
BRI sejak tahun 2019. Jadi pada tahun
2019 itu BRI itu melakukan uji kelayakan
teknis atau eh proof of concept atau
disingkat dengan POC untuk mesin. Nah,
sementara itu para pelaku yaitu Catur,
Indra, dan juga Dedy diduga
menandatangani sejumlah dokumen terkait
dengan pengadaan tersebut, pengadaan
alat tadi. Dan pengadaan IDC ini
dilakukan oleh sejumlah penyedia jasa
mesin yaitu PT Pacifik Cipta Solusi atau
PCS yang dipimpin oleh e tersangka yang
bernama Elvizar. dan PT Bringin Inti
Teknologi atau BRI IT yang dipimpin oleh
tersangka yang bernama Rudi. Nah, jadi
mereka ini membayar agar edisi mereka
itu beredar dan digunakan oleh kelayak
umum. Tapi anehnya cuma dua merek yang
lolos, yaitu merek Sunmi dan juga
Feripone. Vendor lain seperti Ingeniko,
Pex, dan juga Mira itu enggak dikasih
ruang buat bersaing. Padahal brand-brand
ini tuh layak untuk bersaing di pasaran.
Dan diduga proses ini sudah diarahkan
oleh Indra Utoyo yang di saat itu
menjabat sebagai Direktur Digital
Teknologi Informasi dan Operasi BRI.
Nah, jadi ada KKN lah, ada hal yang apa
ya kayak Kong Kalikong supaya beberapa
brand itu tidak bisa lolos di pasaran.
Yang diloloskan ya yang bisa mereka
nikmati hasil kecurangannya aja kayak
gitulah kurang lebih. Nah, dari sinilah
muncul dugaan bahwa pengadaannya sudah
diatur sejak awal, termasuk penunjukan
vendor dan penyusunan dokumen tender.
Nah, di dalam rencananya ini ya selama 5
tahun mereka itu menggunakan dua skema,
yaitu beli putus dan juga sewa. Bisa
banget ya supaya duitnya muter terus,
muter terus. Gila. Kalau kita
pikir-pikir di negara kita ini segala
cara dipikirkan untuk bisa korupsi. Beda
banget ya sama negara maju. Negara orang
tuh segala cara yang dipikirkan oleh
para petingginya itu untuk
mensejahterakan negara itu sendiri,
rakyatnya. Kalau ini enggak. Pejabat
kita, para petinggi kita tuh
berlomba-lomba mikirin cara korupsi
paling ampuh, paling aman, paling
kenyang. Emang tikus semuanya.
Oke, terus, Geng. Total nilai anggaran
pengadaan yang digelontorkan untuk dua
skema ini adalah sebesar coba tebak
sebesar ya sebesar uang jajan kalian di
sekolah SD yaitu Rp2,1 triliun. Geng
pernah enggak lu lihat duit segitu?
Enggak lah. Seumur hidup sampai lu mati
ke liang lahat juga lu enggak akan
pernah merasakan uang sebanyak itu. Cuma
korupsi yang bisa. Oke,
dari tahun 2020 sampai dengan 2024
dengan nilai proyek sekitar 2,1
triliun. Dan untuk skema beli putusnya,
total dari nilai pengadaan selama 2020
sampai 2024 itu mencapai 942,7
miliar dengan jumlah edisi Android
sebanyak 346.838
unit.
Huh. Buat kalian nih yang demen iPong
ya, demen iPhone kira-kira uang 942,7
miliar, kalian bisa beli berapa iPhone
tuh? Jangan-jangan bukan cuma iPhone
yang bisa kalian beli ya, sampai
perusahaan-perusahaan juga kalian beli.
Aduh, gila gila gila gila negara ini.
Dan kurang lebih nih ya, Geng,
penjabarannya tuh gini, Geng. 25.000
unit yang dibeli e mesin EDC-nya itu
pada tahun 2020. Terus 16.838
unit itu pada tahun 2021. 55.000 unitnya
pada tahun 2022 dan 50.000 unitnya pada
tahun 2023 dan 200.000 unitnya pada
tahun 2023 juga. Dan untuk tahap 2-nya
ini direncanakan pada 2024. Jadi di 2023
tuh ada dua kali beli, tapi 2023 yang
terakhir itu itu dibeli bertahap gitu,
Geng. Ditahapin dari 2023 sampai 2024
kebeli semua. Dan mesin EDC ini untuk
digunakan di seluruh Indonesia, Geng.
Dan selain skema beli putus, perseroan
juga turut melakukan pengadaan full
manage service atau FMSC single equer
atau skema sewa untuk kebutuhan merchan
dari si BRI. Jadi total relasi
pembayaran pengadaan skema sewa itu ya
selama 2021 sampai 2024 adalah 1,2
triliun untuk total ee dari 200.06
unit EDC. Gaul enggak tuh? Jaah. Gila
kalau soal korupsi mah pada
cerdik-cerdik banget. Pintar-pintar
banget caranya. Jangan bilang Konoha
Wakan juga enggak boleh. Negara ini ya
enggak boleh dihina. Negara ini enggak
boleh disudutkan. Tapi itulah. Dan untuk
peran-peran mereka itu ya ini gua
sebutkan ya beberapa poinnya. Jadi pada
tahun 2019 Indra Utoyo saat itu menjabat
sebagai direktur digital Teknologi
Informasi dan Operasi BRI. Dia melakukan
pertemuan tertutup nih dengan si pemilik
PT atau Dirut PT Pacifik Cipta Solusi
yang bernama Elvizar dan juga ada Catur
Budi Harto yaitu wakil di Rut BRI. Di
dalam pertemuan itu, Geng, mereka itu
sepakat buat menunjuk PTPCS bukan VCS
ya, PCS PTPCS. Kalau VCS beda tuh jadi
PTPCS dan PT Bringin Inti Teknologi
sebagai vendor utama pengadaan mesin
edisi Android. Bahkan sebelum proses
lelang dimulai, Indra ini mulai
menginstruksikan bawahannya supaya hanya
ada dua merek yang boleh, yaitu Sunme
dan juga Veryon yang diuji di dalam
proof of concept atau POC. Padahal ada
vendor lain seperti Ingeniko, Pex, dan
juga Nira yang ikut tendernya.
Selanjutnya pada awal 2020 term of
reference atau Thor atau Tor ya
disingkatnya dan spesific teknis itu
disusun agar hanya ada dua vendor tadi
yang bisa lolos. Nah, itu menurut
pesanannya gitu sudah diatur dan Dedi
Sunardi sebagai SEP pengadaan ya dia itu
diarahkan oleh catur untuk bertemu
dengan Elvizar dan juga Rudi untuk
menyusun TO ini sesuai dengan
spesifikasi produk yang sudah diplot
sebelumnya, yang sudah dipesan
sebelumnya. Nah, pada tahun 2020 sampai
2024 inilah pengadaan dilakukan dalam
dua skema, yaitu beli putus dan sewa
atau FMS. Dengan total anggaran 2,1
triliun tadi. Vendor yang menang tender
justru men-subkontrakkan seluruh
pekerjaannya ke pihak ketiga tanpa izin
resmi dari BRI. Nah, dari sinilah para
pejabat BRI mulai menerima gratifikasi
yang diberikan oleh PT PCS dan PT
Beringin Inti Teknologi. Mulai korupsi
tuh mereka.
Nah, jadi kurang lebih kayak gitu, Geng.
skema yang dilakukan oleh kelima
tersangka ini. Kalian bisa bayangkan aja
ya, mereka berusaha banget gimana
caranya bisa ya dapat uang lebihan. Itu
bukan lebihan sih kayak benar-benar
dapat keuntungan buat kenyang sendiri
gitu. Oke, selanjutnya kita bakal bahas
mengenai proses penyelidikan yang
dilakukan oleh KPK dan gimana sih
awalnya KPK bisa tahu kasus korupsi ini?
Sekarang kita masuk ke dalam
pembahasannya.
Jadi, Geng, bukan cuma soal angka yang
triliunan, tapi juga soal strategi
penyidikan yang bikin skandal ini
terbongkar. Jadi, semua ini bermula pada
tanggal 26 Juni tahun 2025. Di saat itu,
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK
itu melakukan penggeledahan di dua
kantor pusat Bank BRI yang berlokasi di
Jalan Sudirman dan juga Gatot Subroto,
Jakarta. Dan di hari yang sama juga,
catur Budi Harto ditetapkan sebagai
saksi. Dan penggeledahan ini menjadi
titik awal terkuaknya skandal korupsi
pengadaan mesin electronic data capture
atau EDC Android yang sebelumnya
dijalankan dalam dua skema yaitu beli
putus dan sewa dengan nilai mencapai 2,1
triliun. Saat penggeledahan berlangsung,
KPK itu memeriksa Catur Budi Harto, si
mantan wakil direktur utama BRI yang
disebut ikut menandatangani dokumen
hasil pengadaan. Di dalam proses ini
ditemukan tuh ada dokumen penting,
perangkat elektronik, serta billard
deposito senilai 28 miliar yang
memperkuat dugaan adanya aliran dana
gratifikasi atau korupsi. Nah, lalu pada
tanggal 1 dan 2 Juli tahun 2025, tim KPK
melanjutkan penggeledahan ke rumah-rumah
pribadi mereka dan kantor vendor
penyedia mesin IDC seperti PT Pasifik
Cipta Solusi dan juga PT Beringin Inti
Teknologi. Dari sana disita lagi nih,
uang tunai sebesar Rp5,3 miliar, dokumen
keuangan, serta catatan transaksi yang
diduga berasal dari hasil suap kepada
para pejabat internal BRI. Berlanjut
lagi pada hari Senin ee dan juga Selasa
tanggal 7 dan tanggal 8 Juli 2025. Dalam
perkara ini, pihak KPK itu kembali
menyita uang sebesar Rp10 miliar.
Penyitaan ini dilakukan KPK saat
memeriksa sejumlah saksi terkait perkara
ini. Dan atas penggerebekan serta
penyitaan tersebut, KPK secara resmi
mencegah 13 orang berpergian ke luar
negeri. Jadi, ada 13 orang tuh yang
enggak boleh keluar dari Indonesia,
termasuk lima yang kemudian ditetapkan
sebagai tersangka utamanya. Sementara 8
orang yang lain yang berinisial MI, AJ,
IS, terus ada AWS, ada IP, NI, KS, dan
juga SRD itu belum ditetapkan sebagai
tersangka utama. Nah, namun karena baru
lima orang yang sudah ditetapkan sebagai
tersangka, nasib kedelapan orang ini
masih belum jelas, Geng. Jadi, kita
tunggu aja update selanjutnya.
Dari total kerugian tersebut, pasti
kalian eh penasaran gitu, ya. Kira-kira
berapa sih kerugian negara kita? Apakah
kerugiannya setara dengan 2,1 triliun
juga? Nah, disebutkan nih, Geng, ya,
kalau kerugian dari kasus korupsi ini
ditaksir sudah merugikan keuangan negara
sampai dengan Rp74,5
miliar.
Jadi, skandal ini diperkirakan merugikan
keuangan negara hingga 744,5
miliar tribuners.
Berdasarkan perhitungan dengan metode
real cost atau biaya real yang
seharusnya dikeluarkan, kerugian
tersebut berasal dari dua skema
pengadaan. Dua skema itu meliputi skema
beli putus sebesar Rp241 miliar dan
skema sewa sebesar Rp503, miliar.
Gil, kalau dibagi-bagiin ke rakyat
miskin udah pada kenyang semuanya.
Sejahtera nih negara. Jalanan enggak ada
yang bolong, ya kan? Enggak ada yang
tinggal di kolong jembatan, sekolah
gratis, rumah sakit murah. Huh. emanglah
gila banget mau di ke manain ya uang
ratusan miliar disimpan satu orang dua
orang secara pribadi. Padahal kalau dia
punya 10 miliar aja udah cukup gitu ini
ratusan miliar gitu gila.
Nah selanjutnya kita bakal bahas profil
dari para tersangka kasus korupsi ini
geng.
Oke, kita awali dari profilnya Catur
Budi Harto, mantan Wadirut BRI yang
sempat diisukan menjadi Dirut gitu ya.
Nah, jadi Catur Budi Harto ini adalah
sosok yang cukup dikenal di dunia
perbankan nasional terutama karena
kiprahnya dia di beberapa bank BUMN
besar. Latar belakang pendidikan dari
Catur Budiharto ini adalah sarjana
agronomi dari Institut Pertanian Bogor
atau IPB dan gelar Magister Manajemen
dari Universitas Prasetya Mulia. Dan
sedangkan untuk karir di dunia
perbankannya dia itu dimulai dari tahun
2016 menjadi seorang senior executive
vice president atau SEP di Bank BRI.
Nah, terus geng di 2016 sampai 2017 dia
menjadi direktur di Bank Tabungan Negara
atau BTN. Dan selanjutnya 2017 sampai
2019 dia menjadi direktur bisnis kecil
dan jaringan di Bank Negara Indonesia
atau BNI. Nah, lalu yang terakhir tahun
2019 sampai 2025 dia menjadi wakil
direktur utama BRI. Nah, lalu geng ada
isu bahwa Catur Budiharto ini diisukan
sebagai e Dirut BRI menjelang rapat umum
pemegang saham tahunan atau RUPST BRI
pada tanggal 24 Maret tahun 2025. Catur
ini sempat diisukan kuat sebagai calon
direktur utama menggantikan Sunarso yang
sudah menjabat sejak 2019. Namun posisi
tersebut akhirnya diberikan kepada
seseorang yang bernama Harry Gurnardi,
mantan di RUT Bank Syariah Indonesia
atau BSI. Nah, aset yang dia dapat dari
kasus ini yaitu dia menerima hadiah dari
vendor proyek senilai Rp525 juta yang
diberikan dalam bentuk sepeda seharga
Rp60 juta serta du ekor kuda. Wah, beda
emang ya orang kaya korupsi ya cara
korupsinya tuh gil pakai kuda ya. Kuda
mahal sih harganya. Nah, terus menurut
laporan ELHKPN ya, total kekayaan dari
Budi Harto ini mencapai 83,1 miliar.
Untuk rincian aset yaitu ada tanah dan
bangunan senilai Rp37,627
miliar, terus ada surat berharga senilai
Rp21,4 miliar dan alat transportasi dan
juga mesin senilai Rp3,375
miliar. Untuk koleksi kendaraan dari
catur Budi Harto ini dia punya Toyota
Alpard, Mini Cooper, BMW X5, Vespa
viagio V946, terus dia punya Honda City
125. Nah, dia juga punya kas setara
Rp8,38 miliar dan harta bergerak lainnya
senilai Rp24,49
miliar dan dia juga memiliki hutang
senilai Rp9,9 miliar.
Terus selanjutnya nih, Geng, ada profile
dari Indra Utoyo. Jadi, dia ini
merupakan exot Alo Bank dan juga mantan
direktur digital BRI. Indra Utoyo ini
adalah salah satu tokoh penting dalam
dunia teknologi informasi dan perbankan
digital Indonesia. Dia dikenal sebagai
sosok yang mendorong transformasi
digital di berbagai eh BUMN, terutama di
Telkom Group dan juga Bank Rakyat
Indonesia atau BRI. Nah, namun
reputasinya kini terguncang setelah
ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi atau KPK di dalam
kasus korupsi pengadaan IDC ini. Untuk
latar belakang pendidikannya dia, dia
ini lahir di Bandung tanggal 17 Februari
tahun 1962 dan merupakan lulusan S1
Teknik Telekomunikasi Institut Teknologi
Bandung dan dia lulus tahun 1985. Lalu
dia melanjutkan lagi ke S2 Communication
and Signal Processing di Imperial
College London, Inggris dan lulus pada
tahun 1994. Bahkan dia juga pernah S3 di
manajemen strategik di Universitas
Indonesia dan menyelesaikan studinya
pada tahun 2019. Nah, terus kemudian
geng Indra juga memulai karir
profesionalnya sebagai avionic engineer
di PT IPTN itu selama 1 tahun. Lalu dia
bergabung dengan Perum Telekomunikasi
sebagai IT system anal.
Nah, karirnya kemudian berkembang pesat
di PT Telkom Indonesia di mana dia
menjabat berbagai posisi strategis
selama lebih dari 25 tahun. Nah, kurang
lebih ini gua rinciin e beberapa jabatan
dia dulu. Dia pernah jadi Chief of ES
Center CO. Nah, lalu pernah juga jadi
Chief Innovation and Strategy Officer
atau CSO. Nah, terus pernah juga jadi
direktur digital and Strategic
Portofolio Telcom Group dari tahun 2012
sampai 2016. dan dia juga menjabat
sebagai komisaris utama di MDI Ventures
dan juga PT Multimedia Nusantara atau
Telkom Metra. Nah, dan yang terakhir dia
sempat menjabat sebagai Plt Dirut Telkom
dan Komisaris Telkomsell pada tahun
2014. Dan pada 2017, Indra ini bergabung
dengan BRI sebagai direktur digital,
teknologi informasi dan juga Operasi. Di
mana dia memimpin transformasi digital
besar-besaran, termasuk pengembangan
sistem edisi Android yang kemudian
menjadi pusat kasus korupsi ini, Geng.
Dan diketahui juga ya, Indra Uyo ini
memiliki akun Linkin dan di dalamnya
Indra menyebutkan memiliki keahlian
utama yaitu transformasi digital di
sektor telekomunikasi dan perbankan.
Terus ada strategi dan tata kelola TI
serta manajemen inovasi dan pengembangan
startup digital. Nah, terus yang
terakhir geng, dia juga berinvestasi di
korporasi dan pengembangan usaha. Lalu
untuk total kekayaan Indra Utoyo ini
mencapai angka yang sangat fantastis
yaitu Rp16,15
miliar. Gila, banyak banget. Dan detail
kekayaannya itu ini gua sebutkan yang
pertama ada tanah dan juga bangunan
senilai Rp91,5 miliar berlokasi di
Jakarta Selatan, di Bandung, Denpasar,
Bali, Tangerang dan lalu dia juga punya
surat berharga sebesar Rp55,01
miliar. Nah, terus ada alat transportasi
dan mesin senilai Rp2,89
miliar serta koleksi kendaraan berupa
Toyota Fortuner, Mini Cooper,
MercedesBenz I399, ada Toyota Alphard,
ada Honda Freed dan motor PCX, Yamaha
Mio dan Yamaha Vega serta uang kas
setara Rp6,74 miliar.
Nah, selanjutnya nih, Geng, kita bakal
bahas profil lengkap dari Dedi Sunardi
selaku XSP
Bank BUMN dan dia juga mantan direktur
dari Pertamina. Nah, jadi Dedy ini ya
dia merupakan figur senior di lingkungan
BUMN yang memiliki rekam jejak panjang
di sektor perbankan, asuransi, dan
energi. Dia juga dikenal sebagai
profesional yang pernah menduduki
berbagai posisi strategis di perusahaan
plat merah. Dan juga latar belakang
pendidikan Dedy ini ee lumayan gokil
juga. Dia merupakan sarjana ekonomi
perusahaan di Universitas Jayabaya
Jakarta tahun 1988 dan melanjutkan
kuliahnya di manajemen Universitas
Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta pada
tahun 2000. Nah, terus geng dia mulai
karirnya dia di sektor keuangan dan
menanjak melalui berbagai posisi penting
pada tahun 1989 sampai dengan 2019. Dia
berkarir di Bank Rakyat Indonesia di BRI
dan menjabat sebagai presiden dan juga
SEP Manajemen Aktiva dan Pengadaan. Nah,
selanjutnya 2019 sampai dengan 2021 dia
menjadi direktur utama PT Asuransi
Kredit Indonesia atau Askrindo bagian
dari holding BUMN IFG. Dan 2021 sampai
dengan 2023 dia menjadi direktur
penunjang bisnis PT Pertamina Persero
dan diangkat melalui SK Menteri BUMN
nomor 142/
MBU/05/2021.
Tapi nih, Geng, di dalam perjalanan
karirnya di saat itu pada Maret 2023,
dia ini dicopot, Geng, dari jabatan
direktur Pertamina oleh Menteri BUMN,
Pak Erik Tohir, setelah ada insiden
kebakaran di terminal BBM Pelumpang,
Jakarta Utara. Nah, dia ini diduga
menerima gratifikasi berupa sepeda
Canondell seharga Rp60 juta ya dari
vendor PT Pacific Citra Solusi atau SUNI
dan dia juga terlibat di dalam
pengkondisian spesifikasi teknis dan
pemilihan vendor yang menyebabkan
kerugian negara sebesar Rp774,5
miliar dari total proyek 2,1 triliun.
Nah, berdasarkan laporan dari ELH KPN
KPK per tanggal 31 Desember 2024, Dedy
ini memiliki total kekayaan sebesar
Rp48,9
miliar. Gila, tajir banget. Dia juga
punya hutang yang harus dia bayar
sebesar Rp70,9 juta. Jadi, total
kekayaan bersihnya senilai Rp48,9
miliar. Dan untuk mobil-mobil mewah yang
dia punya di antaranya dia punya
MercedesBenz A200, terus ada Suzuki
Jimne, e, terus ada Toyota LC atau Land
Cruiser, dan juga Toyota Alfard. Gokil
banget ya, Geng, ya, kekayaan dari
pejabat-pejabat kita, ya. Katanya
ekonomi lagi sulit, tapi pejabatnya kok
makin meleegit gitu.
Nah, terus geng selanjutnya ada profile
dari Elvizar ex direktur PT Pacifik
Cipta Solusi yang bahkan dia ini juga
terseret ke dalam dua kasus korupsi
besar, Geng. Jadi, Alvizar ini adalah
sosok yang sebelumnya tidak banyak
dikenal publik. Namun, saat ini dia
menjadi sorotan setelah ditetapkan
sebagai tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi di dalam dua kasus
korupsi yang besar. Yang pertama itu ada
yang sedang kita bahas ya, pengadaan
mesin electronic data capture yaitu ADC
di Bank BRI dan yang satunya lagi adalah
proyek digitalisasi SPBU Pertamina. Hobi
kayaknya korupsi nih orang ya. Dan dia
menjabat sebagai direktur utama PT
Pasifik Cipta Solusi atau PCS sebuah
perusahaan penyedia perangkat teknologi
yang terlibat langsung dalam
proyek-proyek bernilai triliunan rupiah
di negara kita.
Terus geng jabatan dan peran dia ini di
PT PCS itu menjabat sebagai direktur
utama PT Pasifik Cipta Solusi sejak
Oktober tahun 2019. Nah, hingga tahun
2024. Nah, PTPCS ini adalah vendor
penyedia mesin EDC merek SUNMI yang
digunakan di dalam skema pengadaan beli
putus dan juga sewa oleh Bank BRI. Dan
Elvizar juga diduga mengatur jalannya
tender agar perusahaannya itu e menjadi
penyedia utama bahkan sebelum proses
lelang resmi dimulai. Dan selain kasus
IDC, Elvizard juga diperiksa oleh KPK
dalam kasus korupsi proyek digitalisasi
SPBU Pertamina tahun 2018 dan
diperiksanya tuh tahun 2023 gitu, Geng.
Nah, PTPCS disebut sebagai venor
teknologi di dalam proyek tersebut yang
seharusnya meningkatkan transparansi
distribusi bahan bakar. Dan KPK menduga
nih ya adanya manipulasi anggaran dan
permainan kontrak. Dan Elvizar ini
disebut sebagai salah satu pihak yang
ikut di dalam pusaran kasus tersebut.
Nah, akhirnya nih geng untuk mencegah
Elvizer untuk bisa berpergian ke luar
negeri selama 6 bulan sejak tahun 2025
ya dan bersama dengan dua pejabat PT
Telkom lain yang juga terlibat di dalam
kasus SPBU ini. Karena dia ini adalah
pejabat swasta, enggak banyak informasi
yang bisa kita dapatkan ya. Ya, jadi ya
kita lanjut aja ke profil pelaku yang
terakhir ya, Geng ya. yaitu Rudi
Suprayudi Karta Dijaya. Ya, karena
memang kalau pejabat swasta itu kurang
terekspos aja gitu ya. Jadi enggak
banyak informasi yang bisa kita dapat.
Oke, sekarang kita masuk ke dalam
profile-nya Rudi. Jadi dia ini adalah
tokoh dari sektor teknologi informasi
yang menjabat sebagai direktur utama PT
Bringin Inti Teknologi atau BIT atau BAT
gitu ya. Dan ini adalah sebuah
perusahaan penyedia perangkat elektronic
data capture atau EDC merek Veryon. Dan
dia ini juga sama seperti Elvizar.
Namanya mencuat ke publik setelah
ditetapkan sebagai salah satu dari lima
tersangka oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi dalam kasus korupsi pengadaan
mesin IDC Android di Bank BRI periode
2020 sampai 2024. Dari informasi yang
gua dapat dari Linkin ya atas nama Rudi
S. Karta di Jaya. Dia ini merupakan
lulusan dari S1 Akuntansi dan Keuangan
di Universitas Tiponegoro tahun 1982 dan
juga 1988. Dan dia melanjutkan
pendidikannya yaitu manajemen agrobisnis
di Institut Pertanian Bogor atau IPB
dari tahun 1997 sampai dengan 1999.
Disclaimer akun Linkin-nya ini masih
belum diketahui ini benar dia atau
bukan. Lalu dia ini ya mulai menjabat
sebagai Dirut PT Beringin Inti Teknologi
sejak sebelum tahun 2020 sampai
setidaknya tahun 2024. Dan dia juga
menjabat sebagai pegawai swasta sehingga
enggak banyak informasi yang bisa gua
dapatkan, Geng. Kasus ini kan melibatkan
bank milik negara nih, Geng, yaitu BRI
dan sudah punya reputasi gitu. Nah,
ketika kasus ini mencuat, gimana nih
tanggapan dari pihak BRI, Geng? Nah,
sekarang kita masuk ke dalam pembahasan
tanggapan dari pihak BRI.
Jadi, geng direktur utama BRI yang
bernama Harry Gunardi itu bilang
pihaknya menghormati langkah KPK yang
saat ini tengah mengusut dugaan korupsi
pengadaan pada periode 2020-2024.
Sebagai bank badan usaha milik negara,
BRI ini kan ya selalu mematuhi regulasi
dengan menerapkan tata kelola perusahaan
yang baik atau dengan singkatan good
corporate governance. Mereka juga
sepenuhnya mendukung penegakan hukum
oleh pihak berwenang sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku dan
mereka akan selalu terbuka untuk bekerja
sama dan akan terus menjaga seluruh
kegiatan yang berjalan sesuai dengan
standar operasional perusahaan, prinsip
dari GCG atau good corporate governance
study, dan juga peraturan serta
perundang-undangan yang berlaku di
negara kita. Dan kata Harry Gunardi di
dalam keterangan resmi pada tanggal 1
Juli hari Selasa, meski KPK tengah
mengusut adanya denggaan korupsi
pengadaan mesin edisi tersebut, Harry
tetap menegaskan bahwa seluruh
operasionalisasi dan pelayanan BRI
kepada nasabah dipastikan tetap berjalan
sebagaimana semestinya. Dan dia juga
bilang kalau BRI bakal berfokus untuk
memperkuat aspek bisnis, tata kelola,
dan manajemen risiko serta
operasionalisasi mereka. Dan ini
dilakukan dengan semangat Brevolution
3.0 untuk menjadi the most trusted
lifestyle financial partner of
sustainable growth katanya pada tahun
2029 nanti dan serta sejalan dengan
koridor asta cita pemerintah. Nah,
mereka itu bakal tetap fokus pada
penguatan fundamental mulai dari sisi
pendanaan, penyaluran kredit yang
berkualitas, peningkatan kapabilitas
digital, penerapan manajemen risiko yang
memadai sampai dengan pengembangan
sumber daya manusianya, Geng. Dan
setelah semua bukti serta keterangan ee
dikumpulkan dari para saksi, akhirnya
orang-orang tadi yang berlima tadi
ditetapkan sebagai pelaku utama
tersangka dengan tuntutan yaitu mereka
dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3
dan pasal 18 Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak
pidana korupsi sebagaimana yang telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana korupsi jungto pasal 55 ayat ke-1
poin 1 kitab Undang-Undang Hukum Pidana
dan selanjutnya pasal 2 ayat 1 yang
berbunyi, "Setiap orang yang melawan
hukum melakukan perbuatan memperkaya
diri sendiri atau orang lain atau suatu
korporasi yang dapat merugikan keuangan
negara atau perekonomian negara gitu ya,
itu dipidana penjara dengan penjara
seumur hidup atau pidana penjara paling
singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun
dengan denda paling sedikit R200 juta
dan paling banyak Rp1 miliar.
Wah, kalau dipikir-pikir kecil banget
dendanya ya. korupsinya sampai T
dendanya R miliar dan penjaranya juga ya
katanya seumur hidup ya kan tapi ada ada
kata-kata paling singkat 4 tahun
kayaknya paling singkat deh. Dan yang
terakhir ya terus ada pasal 3 yaitu
setiap orang yang dengan tujuan
menguntungkan diri sendiri atau orang
lain atau sebuah korporasi
menyalahgunakan kewenangan, kesempatan
atau sarana yang ada kepadanya karena
jabatan atau kedudukan yang dapat
merugikan keuangan negara atau
perekonomian negara. Nah, maka dapat
dipidana dengan penjara seumur hidup
atau pidana penjara paling singkat 1
tahun dan paling lama dengan denda
paling sedikit Rp50 juta dan paling
banyak Rp1 miliar. Wah, tetap enggak
greget ya. Enggak greget hukumannya
kalau untuk koruptor entah kenapa gitu.
Yah, itulah geng pembahasan kita
mengenai kasus korupsi mesin EDC alias
electronic data capture yang melibatkan
tiga perusahaan besar yaitu BRI, PT
Pacific Cipta Solusi, dan PT Beringin
Inti Teknologi. Dan sampai saat ini
kasusnya masih berjalan. Jadi kita
tunggu aja perkembangan kasusnya gimana
endingnya nanti. Kira-kira menurut
kalian apakah keadilan akan ditegakkan
atau justru akan lagi-lagi mengecewakan
dari kasus korupsi ini? Coba tinggalkan
komentar di bawah.
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:14:57 UTC
Categories
Manage