KASUS KORUPSI MESIN EDC BANK BRI ! 1.2 TRILLIUN ! NEGARA MAKIN MISKIN
LA3pm8Nh550 • 2025-07-18
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id Halo, Geng. Apa kabar kalian hari ini? Semoga semuanya baik-baik aja. Karena hari ini kita bakal ngebahas sebuah topik yang enggak kalah menggemparkan dari kasus-kasus yang biasanya kita bahas di negara kita khususnya. Oke. Nah, topik kali ini berasal dari tanah air tercinta Indonesia dan melibatkan salah satu bank terbesar di negeri ini. Gua yakin banget salah satu di antara kalian pasti punya tabungan di bank ini atau mungkin pernah nabung di sini atau mungkin kalian ee bekerja di sini. Ah, salam semua ya buat teman-teman yang berhubungan dengan bank yang satu ini. Sebelumnya gua pengin disclaimer dulu. Pembahasan ini tidak bermaksud untuk menyudutkan siapapun, pihak manapun atau melanggar hukum. Ya, jadi ini murni gua merangkum sebuah berita gua sampaikan lagi ya kepada viewers Kamar Jerry tentang kejadian ini. Jadi eh ini adalah sebuah kasus yang melibatkan Bank BRI alias Bank Rakyat Indonesia. Nah, kenapa bisa dikatakan ini adalah sebuah berita yang menggemparkan? Karena ini menyangkut kasus korupsi yang liciknya ya itu bersembunyi di balik teknologi yang katanya bikin transaksi makin mudah yaitu mesin EDC alias EDC alias elektronic data capture. Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada Rabu, 9 Juli menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC Bank Rakyat Indonesia BRI pada tahun 2020-2024. Nah, Geng, korupsi yang biasanya kita dengar itu soal anggaran proyek, manipulasi laporan keuangan atau sogokan antar pejabat, uang suap gitu ya. Nah, tapi kali ini beda. Jadi diduga ada oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan mesin EDC di lingkungan Bank BRI untuk kepentingan mereka pribadi. Akibat dari kasus ini sudah ditetapkan lima orang tersangka alias pelakunya. Nah, mereka ini bukan cuma mencuri uang, Geng, tapi juga memanipulasi sistem perbankan yang seharusnya dipercaya oleh jutaan umat, jutaan rakyat Indonesia. Nah, kenapa ini penting untuk kita bahas? Ya, karena mesin EDC ini bukan cuma alat buat gesek kartu aja. Karena ini alat yang menghubungkan langsung ke rekening dan aktivitas finansial masyarakat Indonesia. Kalian semua juga pasti yang punya tabungan itu ya pasti pernah merasakan manfaat dari mesin EDC ini. Kalau sampai disalahgunakan itu sama saja seperti merusak kepercayaan publik terhadap sistem keuangan yang selama ini dianggap aman. Dan pertanyaannya sekarang, gimana bisa korupsi sebesar ini lolos dari pengawasan? Apakah tidak ada audit internal yang mendeteksi atau justru ada pembiaran dari oknum di balik layar? Nah, di video kali ini kita bakal kupas tuntas siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan dan latar belakang pelakunya. Langsung aja nih kita bahas secara lengkap. Halo, Geng. Welcome back to Kamar Jerry [Musik] Genggeng. Untuk pembahasan pertama, kita akan mulai dengan awal mula terungkapnya kasus korupsi mesin EDC ini, Geng. Jadi, Geng, mereka ini bukan orang sembarangan. Punya posisi penting dan akses besar ke anggaran miliaran rupiah dari tabungan kalian semua. Pelaku-pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka itu ada yang bernama Catur Budi Harto. Dia ini mantan wakil direktur utama BRI. Terus ada Indra Utoyo ya, mantan direktur digital teknologi informasi dan Operasi BRI. Terus ada Dedi Sunardi. Dia ini adalah mantan SEP. Ini bacanya gimana nih? Save apa gimana? Ini koreksi gua ya kalau salah dalam menyampaikan. Yang jelas tulisannya SEP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI. Terus ada lagi Elvizar. Dia ini adalah direktur utama PT Pasifik Cipta Solusi. Dan yang terakhir ada Rudi Supraudi Karta. Dia ini merupakan direktur utama PT Bringin Inti Teknologi. Jadi, Geng, semuanya itu bermula dari pengadaan mesin edisi Android yang dilakukan oleh BRI sejak tahun 2019. Jadi pada tahun 2019 itu BRI itu melakukan uji kelayakan teknis atau eh proof of concept atau disingkat dengan POC untuk mesin. Nah, sementara itu para pelaku yaitu Catur, Indra, dan juga Dedy diduga menandatangani sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan tersebut, pengadaan alat tadi. Dan pengadaan IDC ini dilakukan oleh sejumlah penyedia jasa mesin yaitu PT Pacifik Cipta Solusi atau PCS yang dipimpin oleh e tersangka yang bernama Elvizar. dan PT Bringin Inti Teknologi atau BRI IT yang dipimpin oleh tersangka yang bernama Rudi. Nah, jadi mereka ini membayar agar edisi mereka itu beredar dan digunakan oleh kelayak umum. Tapi anehnya cuma dua merek yang lolos, yaitu merek Sunmi dan juga Feripone. Vendor lain seperti Ingeniko, Pex, dan juga Mira itu enggak dikasih ruang buat bersaing. Padahal brand-brand ini tuh layak untuk bersaing di pasaran. Dan diduga proses ini sudah diarahkan oleh Indra Utoyo yang di saat itu menjabat sebagai Direktur Digital Teknologi Informasi dan Operasi BRI. Nah, jadi ada KKN lah, ada hal yang apa ya kayak Kong Kalikong supaya beberapa brand itu tidak bisa lolos di pasaran. Yang diloloskan ya yang bisa mereka nikmati hasil kecurangannya aja kayak gitulah kurang lebih. Nah, dari sinilah muncul dugaan bahwa pengadaannya sudah diatur sejak awal, termasuk penunjukan vendor dan penyusunan dokumen tender. Nah, di dalam rencananya ini ya selama 5 tahun mereka itu menggunakan dua skema, yaitu beli putus dan juga sewa. Bisa banget ya supaya duitnya muter terus, muter terus. Gila. Kalau kita pikir-pikir di negara kita ini segala cara dipikirkan untuk bisa korupsi. Beda banget ya sama negara maju. Negara orang tuh segala cara yang dipikirkan oleh para petingginya itu untuk mensejahterakan negara itu sendiri, rakyatnya. Kalau ini enggak. Pejabat kita, para petinggi kita tuh berlomba-lomba mikirin cara korupsi paling ampuh, paling aman, paling kenyang. Emang tikus semuanya. Oke, terus, Geng. Total nilai anggaran pengadaan yang digelontorkan untuk dua skema ini adalah sebesar coba tebak sebesar ya sebesar uang jajan kalian di sekolah SD yaitu Rp2,1 triliun. Geng pernah enggak lu lihat duit segitu? Enggak lah. Seumur hidup sampai lu mati ke liang lahat juga lu enggak akan pernah merasakan uang sebanyak itu. Cuma korupsi yang bisa. Oke, dari tahun 2020 sampai dengan 2024 dengan nilai proyek sekitar 2,1 triliun. Dan untuk skema beli putusnya, total dari nilai pengadaan selama 2020 sampai 2024 itu mencapai 942,7 miliar dengan jumlah edisi Android sebanyak 346.838 unit. Huh. Buat kalian nih yang demen iPong ya, demen iPhone kira-kira uang 942,7 miliar, kalian bisa beli berapa iPhone tuh? Jangan-jangan bukan cuma iPhone yang bisa kalian beli ya, sampai perusahaan-perusahaan juga kalian beli. Aduh, gila gila gila gila negara ini. Dan kurang lebih nih ya, Geng, penjabarannya tuh gini, Geng. 25.000 unit yang dibeli e mesin EDC-nya itu pada tahun 2020. Terus 16.838 unit itu pada tahun 2021. 55.000 unitnya pada tahun 2022 dan 50.000 unitnya pada tahun 2023 dan 200.000 unitnya pada tahun 2023 juga. Dan untuk tahap 2-nya ini direncanakan pada 2024. Jadi di 2023 tuh ada dua kali beli, tapi 2023 yang terakhir itu itu dibeli bertahap gitu, Geng. Ditahapin dari 2023 sampai 2024 kebeli semua. Dan mesin EDC ini untuk digunakan di seluruh Indonesia, Geng. Dan selain skema beli putus, perseroan juga turut melakukan pengadaan full manage service atau FMSC single equer atau skema sewa untuk kebutuhan merchan dari si BRI. Jadi total relasi pembayaran pengadaan skema sewa itu ya selama 2021 sampai 2024 adalah 1,2 triliun untuk total ee dari 200.06 unit EDC. Gaul enggak tuh? Jaah. Gila kalau soal korupsi mah pada cerdik-cerdik banget. Pintar-pintar banget caranya. Jangan bilang Konoha Wakan juga enggak boleh. Negara ini ya enggak boleh dihina. Negara ini enggak boleh disudutkan. Tapi itulah. Dan untuk peran-peran mereka itu ya ini gua sebutkan ya beberapa poinnya. Jadi pada tahun 2019 Indra Utoyo saat itu menjabat sebagai direktur digital Teknologi Informasi dan Operasi BRI. Dia melakukan pertemuan tertutup nih dengan si pemilik PT atau Dirut PT Pacifik Cipta Solusi yang bernama Elvizar dan juga ada Catur Budi Harto yaitu wakil di Rut BRI. Di dalam pertemuan itu, Geng, mereka itu sepakat buat menunjuk PTPCS bukan VCS ya, PCS PTPCS. Kalau VCS beda tuh jadi PTPCS dan PT Bringin Inti Teknologi sebagai vendor utama pengadaan mesin edisi Android. Bahkan sebelum proses lelang dimulai, Indra ini mulai menginstruksikan bawahannya supaya hanya ada dua merek yang boleh, yaitu Sunme dan juga Veryon yang diuji di dalam proof of concept atau POC. Padahal ada vendor lain seperti Ingeniko, Pex, dan juga Nira yang ikut tendernya. Selanjutnya pada awal 2020 term of reference atau Thor atau Tor ya disingkatnya dan spesific teknis itu disusun agar hanya ada dua vendor tadi yang bisa lolos. Nah, itu menurut pesanannya gitu sudah diatur dan Dedi Sunardi sebagai SEP pengadaan ya dia itu diarahkan oleh catur untuk bertemu dengan Elvizar dan juga Rudi untuk menyusun TO ini sesuai dengan spesifikasi produk yang sudah diplot sebelumnya, yang sudah dipesan sebelumnya. Nah, pada tahun 2020 sampai 2024 inilah pengadaan dilakukan dalam dua skema, yaitu beli putus dan sewa atau FMS. Dengan total anggaran 2,1 triliun tadi. Vendor yang menang tender justru men-subkontrakkan seluruh pekerjaannya ke pihak ketiga tanpa izin resmi dari BRI. Nah, dari sinilah para pejabat BRI mulai menerima gratifikasi yang diberikan oleh PT PCS dan PT Beringin Inti Teknologi. Mulai korupsi tuh mereka. Nah, jadi kurang lebih kayak gitu, Geng. skema yang dilakukan oleh kelima tersangka ini. Kalian bisa bayangkan aja ya, mereka berusaha banget gimana caranya bisa ya dapat uang lebihan. Itu bukan lebihan sih kayak benar-benar dapat keuntungan buat kenyang sendiri gitu. Oke, selanjutnya kita bakal bahas mengenai proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK dan gimana sih awalnya KPK bisa tahu kasus korupsi ini? Sekarang kita masuk ke dalam pembahasannya. Jadi, Geng, bukan cuma soal angka yang triliunan, tapi juga soal strategi penyidikan yang bikin skandal ini terbongkar. Jadi, semua ini bermula pada tanggal 26 Juni tahun 2025. Di saat itu, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu melakukan penggeledahan di dua kantor pusat Bank BRI yang berlokasi di Jalan Sudirman dan juga Gatot Subroto, Jakarta. Dan di hari yang sama juga, catur Budi Harto ditetapkan sebagai saksi. Dan penggeledahan ini menjadi titik awal terkuaknya skandal korupsi pengadaan mesin electronic data capture atau EDC Android yang sebelumnya dijalankan dalam dua skema yaitu beli putus dan sewa dengan nilai mencapai 2,1 triliun. Saat penggeledahan berlangsung, KPK itu memeriksa Catur Budi Harto, si mantan wakil direktur utama BRI yang disebut ikut menandatangani dokumen hasil pengadaan. Di dalam proses ini ditemukan tuh ada dokumen penting, perangkat elektronik, serta billard deposito senilai 28 miliar yang memperkuat dugaan adanya aliran dana gratifikasi atau korupsi. Nah, lalu pada tanggal 1 dan 2 Juli tahun 2025, tim KPK melanjutkan penggeledahan ke rumah-rumah pribadi mereka dan kantor vendor penyedia mesin IDC seperti PT Pasifik Cipta Solusi dan juga PT Beringin Inti Teknologi. Dari sana disita lagi nih, uang tunai sebesar Rp5,3 miliar, dokumen keuangan, serta catatan transaksi yang diduga berasal dari hasil suap kepada para pejabat internal BRI. Berlanjut lagi pada hari Senin ee dan juga Selasa tanggal 7 dan tanggal 8 Juli 2025. Dalam perkara ini, pihak KPK itu kembali menyita uang sebesar Rp10 miliar. Penyitaan ini dilakukan KPK saat memeriksa sejumlah saksi terkait perkara ini. Dan atas penggerebekan serta penyitaan tersebut, KPK secara resmi mencegah 13 orang berpergian ke luar negeri. Jadi, ada 13 orang tuh yang enggak boleh keluar dari Indonesia, termasuk lima yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka utamanya. Sementara 8 orang yang lain yang berinisial MI, AJ, IS, terus ada AWS, ada IP, NI, KS, dan juga SRD itu belum ditetapkan sebagai tersangka utama. Nah, namun karena baru lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, nasib kedelapan orang ini masih belum jelas, Geng. Jadi, kita tunggu aja update selanjutnya. Dari total kerugian tersebut, pasti kalian eh penasaran gitu, ya. Kira-kira berapa sih kerugian negara kita? Apakah kerugiannya setara dengan 2,1 triliun juga? Nah, disebutkan nih, Geng, ya, kalau kerugian dari kasus korupsi ini ditaksir sudah merugikan keuangan negara sampai dengan Rp74,5 miliar. Jadi, skandal ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga 744,5 miliar tribuners. Berdasarkan perhitungan dengan metode real cost atau biaya real yang seharusnya dikeluarkan, kerugian tersebut berasal dari dua skema pengadaan. Dua skema itu meliputi skema beli putus sebesar Rp241 miliar dan skema sewa sebesar Rp503, miliar. Gil, kalau dibagi-bagiin ke rakyat miskin udah pada kenyang semuanya. Sejahtera nih negara. Jalanan enggak ada yang bolong, ya kan? Enggak ada yang tinggal di kolong jembatan, sekolah gratis, rumah sakit murah. Huh. emanglah gila banget mau di ke manain ya uang ratusan miliar disimpan satu orang dua orang secara pribadi. Padahal kalau dia punya 10 miliar aja udah cukup gitu ini ratusan miliar gitu gila. Nah selanjutnya kita bakal bahas profil dari para tersangka kasus korupsi ini geng. Oke, kita awali dari profilnya Catur Budi Harto, mantan Wadirut BRI yang sempat diisukan menjadi Dirut gitu ya. Nah, jadi Catur Budi Harto ini adalah sosok yang cukup dikenal di dunia perbankan nasional terutama karena kiprahnya dia di beberapa bank BUMN besar. Latar belakang pendidikan dari Catur Budiharto ini adalah sarjana agronomi dari Institut Pertanian Bogor atau IPB dan gelar Magister Manajemen dari Universitas Prasetya Mulia. Dan sedangkan untuk karir di dunia perbankannya dia itu dimulai dari tahun 2016 menjadi seorang senior executive vice president atau SEP di Bank BRI. Nah, terus geng di 2016 sampai 2017 dia menjadi direktur di Bank Tabungan Negara atau BTN. Dan selanjutnya 2017 sampai 2019 dia menjadi direktur bisnis kecil dan jaringan di Bank Negara Indonesia atau BNI. Nah, lalu yang terakhir tahun 2019 sampai 2025 dia menjadi wakil direktur utama BRI. Nah, lalu geng ada isu bahwa Catur Budiharto ini diisukan sebagai e Dirut BRI menjelang rapat umum pemegang saham tahunan atau RUPST BRI pada tanggal 24 Maret tahun 2025. Catur ini sempat diisukan kuat sebagai calon direktur utama menggantikan Sunarso yang sudah menjabat sejak 2019. Namun posisi tersebut akhirnya diberikan kepada seseorang yang bernama Harry Gurnardi, mantan di RUT Bank Syariah Indonesia atau BSI. Nah, aset yang dia dapat dari kasus ini yaitu dia menerima hadiah dari vendor proyek senilai Rp525 juta yang diberikan dalam bentuk sepeda seharga Rp60 juta serta du ekor kuda. Wah, beda emang ya orang kaya korupsi ya cara korupsinya tuh gil pakai kuda ya. Kuda mahal sih harganya. Nah, terus menurut laporan ELHKPN ya, total kekayaan dari Budi Harto ini mencapai 83,1 miliar. Untuk rincian aset yaitu ada tanah dan bangunan senilai Rp37,627 miliar, terus ada surat berharga senilai Rp21,4 miliar dan alat transportasi dan juga mesin senilai Rp3,375 miliar. Untuk koleksi kendaraan dari catur Budi Harto ini dia punya Toyota Alpard, Mini Cooper, BMW X5, Vespa viagio V946, terus dia punya Honda City 125. Nah, dia juga punya kas setara Rp8,38 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp24,49 miliar dan dia juga memiliki hutang senilai Rp9,9 miliar. Terus selanjutnya nih, Geng, ada profile dari Indra Utoyo. Jadi, dia ini merupakan exot Alo Bank dan juga mantan direktur digital BRI. Indra Utoyo ini adalah salah satu tokoh penting dalam dunia teknologi informasi dan perbankan digital Indonesia. Dia dikenal sebagai sosok yang mendorong transformasi digital di berbagai eh BUMN, terutama di Telkom Group dan juga Bank Rakyat Indonesia atau BRI. Nah, namun reputasinya kini terguncang setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di dalam kasus korupsi pengadaan IDC ini. Untuk latar belakang pendidikannya dia, dia ini lahir di Bandung tanggal 17 Februari tahun 1962 dan merupakan lulusan S1 Teknik Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung dan dia lulus tahun 1985. Lalu dia melanjutkan lagi ke S2 Communication and Signal Processing di Imperial College London, Inggris dan lulus pada tahun 1994. Bahkan dia juga pernah S3 di manajemen strategik di Universitas Indonesia dan menyelesaikan studinya pada tahun 2019. Nah, terus kemudian geng Indra juga memulai karir profesionalnya sebagai avionic engineer di PT IPTN itu selama 1 tahun. Lalu dia bergabung dengan Perum Telekomunikasi sebagai IT system anal. Nah, karirnya kemudian berkembang pesat di PT Telkom Indonesia di mana dia menjabat berbagai posisi strategis selama lebih dari 25 tahun. Nah, kurang lebih ini gua rinciin e beberapa jabatan dia dulu. Dia pernah jadi Chief of ES Center CO. Nah, lalu pernah juga jadi Chief Innovation and Strategy Officer atau CSO. Nah, terus pernah juga jadi direktur digital and Strategic Portofolio Telcom Group dari tahun 2012 sampai 2016. dan dia juga menjabat sebagai komisaris utama di MDI Ventures dan juga PT Multimedia Nusantara atau Telkom Metra. Nah, dan yang terakhir dia sempat menjabat sebagai Plt Dirut Telkom dan Komisaris Telkomsell pada tahun 2014. Dan pada 2017, Indra ini bergabung dengan BRI sebagai direktur digital, teknologi informasi dan juga Operasi. Di mana dia memimpin transformasi digital besar-besaran, termasuk pengembangan sistem edisi Android yang kemudian menjadi pusat kasus korupsi ini, Geng. Dan diketahui juga ya, Indra Uyo ini memiliki akun Linkin dan di dalamnya Indra menyebutkan memiliki keahlian utama yaitu transformasi digital di sektor telekomunikasi dan perbankan. Terus ada strategi dan tata kelola TI serta manajemen inovasi dan pengembangan startup digital. Nah, terus yang terakhir geng, dia juga berinvestasi di korporasi dan pengembangan usaha. Lalu untuk total kekayaan Indra Utoyo ini mencapai angka yang sangat fantastis yaitu Rp16,15 miliar. Gila, banyak banget. Dan detail kekayaannya itu ini gua sebutkan yang pertama ada tanah dan juga bangunan senilai Rp91,5 miliar berlokasi di Jakarta Selatan, di Bandung, Denpasar, Bali, Tangerang dan lalu dia juga punya surat berharga sebesar Rp55,01 miliar. Nah, terus ada alat transportasi dan mesin senilai Rp2,89 miliar serta koleksi kendaraan berupa Toyota Fortuner, Mini Cooper, MercedesBenz I399, ada Toyota Alphard, ada Honda Freed dan motor PCX, Yamaha Mio dan Yamaha Vega serta uang kas setara Rp6,74 miliar. Nah, selanjutnya nih, Geng, kita bakal bahas profil lengkap dari Dedi Sunardi selaku XSP Bank BUMN dan dia juga mantan direktur dari Pertamina. Nah, jadi Dedy ini ya dia merupakan figur senior di lingkungan BUMN yang memiliki rekam jejak panjang di sektor perbankan, asuransi, dan energi. Dia juga dikenal sebagai profesional yang pernah menduduki berbagai posisi strategis di perusahaan plat merah. Dan juga latar belakang pendidikan Dedy ini ee lumayan gokil juga. Dia merupakan sarjana ekonomi perusahaan di Universitas Jayabaya Jakarta tahun 1988 dan melanjutkan kuliahnya di manajemen Universitas Gadjah Mada atau UGM Yogyakarta pada tahun 2000. Nah, terus geng dia mulai karirnya dia di sektor keuangan dan menanjak melalui berbagai posisi penting pada tahun 1989 sampai dengan 2019. Dia berkarir di Bank Rakyat Indonesia di BRI dan menjabat sebagai presiden dan juga SEP Manajemen Aktiva dan Pengadaan. Nah, selanjutnya 2019 sampai dengan 2021 dia menjadi direktur utama PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo bagian dari holding BUMN IFG. Dan 2021 sampai dengan 2023 dia menjadi direktur penunjang bisnis PT Pertamina Persero dan diangkat melalui SK Menteri BUMN nomor 142/ MBU/05/2021. Tapi nih, Geng, di dalam perjalanan karirnya di saat itu pada Maret 2023, dia ini dicopot, Geng, dari jabatan direktur Pertamina oleh Menteri BUMN, Pak Erik Tohir, setelah ada insiden kebakaran di terminal BBM Pelumpang, Jakarta Utara. Nah, dia ini diduga menerima gratifikasi berupa sepeda Canondell seharga Rp60 juta ya dari vendor PT Pacific Citra Solusi atau SUNI dan dia juga terlibat di dalam pengkondisian spesifikasi teknis dan pemilihan vendor yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp774,5 miliar dari total proyek 2,1 triliun. Nah, berdasarkan laporan dari ELH KPN KPK per tanggal 31 Desember 2024, Dedy ini memiliki total kekayaan sebesar Rp48,9 miliar. Gila, tajir banget. Dia juga punya hutang yang harus dia bayar sebesar Rp70,9 juta. Jadi, total kekayaan bersihnya senilai Rp48,9 miliar. Dan untuk mobil-mobil mewah yang dia punya di antaranya dia punya MercedesBenz A200, terus ada Suzuki Jimne, e, terus ada Toyota LC atau Land Cruiser, dan juga Toyota Alfard. Gokil banget ya, Geng, ya, kekayaan dari pejabat-pejabat kita, ya. Katanya ekonomi lagi sulit, tapi pejabatnya kok makin meleegit gitu. Nah, terus geng selanjutnya ada profile dari Elvizar ex direktur PT Pacifik Cipta Solusi yang bahkan dia ini juga terseret ke dalam dua kasus korupsi besar, Geng. Jadi, Alvizar ini adalah sosok yang sebelumnya tidak banyak dikenal publik. Namun, saat ini dia menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di dalam dua kasus korupsi yang besar. Yang pertama itu ada yang sedang kita bahas ya, pengadaan mesin electronic data capture yaitu ADC di Bank BRI dan yang satunya lagi adalah proyek digitalisasi SPBU Pertamina. Hobi kayaknya korupsi nih orang ya. Dan dia menjabat sebagai direktur utama PT Pasifik Cipta Solusi atau PCS sebuah perusahaan penyedia perangkat teknologi yang terlibat langsung dalam proyek-proyek bernilai triliunan rupiah di negara kita. Terus geng jabatan dan peran dia ini di PT PCS itu menjabat sebagai direktur utama PT Pasifik Cipta Solusi sejak Oktober tahun 2019. Nah, hingga tahun 2024. Nah, PTPCS ini adalah vendor penyedia mesin EDC merek SUNMI yang digunakan di dalam skema pengadaan beli putus dan juga sewa oleh Bank BRI. Dan Elvizar juga diduga mengatur jalannya tender agar perusahaannya itu e menjadi penyedia utama bahkan sebelum proses lelang resmi dimulai. Dan selain kasus IDC, Elvizard juga diperiksa oleh KPK dalam kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018 dan diperiksanya tuh tahun 2023 gitu, Geng. Nah, PTPCS disebut sebagai venor teknologi di dalam proyek tersebut yang seharusnya meningkatkan transparansi distribusi bahan bakar. Dan KPK menduga nih ya adanya manipulasi anggaran dan permainan kontrak. Dan Elvizar ini disebut sebagai salah satu pihak yang ikut di dalam pusaran kasus tersebut. Nah, akhirnya nih geng untuk mencegah Elvizer untuk bisa berpergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak tahun 2025 ya dan bersama dengan dua pejabat PT Telkom lain yang juga terlibat di dalam kasus SPBU ini. Karena dia ini adalah pejabat swasta, enggak banyak informasi yang bisa kita dapatkan ya. Ya, jadi ya kita lanjut aja ke profil pelaku yang terakhir ya, Geng ya. yaitu Rudi Suprayudi Karta Dijaya. Ya, karena memang kalau pejabat swasta itu kurang terekspos aja gitu ya. Jadi enggak banyak informasi yang bisa kita dapat. Oke, sekarang kita masuk ke dalam profile-nya Rudi. Jadi dia ini adalah tokoh dari sektor teknologi informasi yang menjabat sebagai direktur utama PT Bringin Inti Teknologi atau BIT atau BAT gitu ya. Dan ini adalah sebuah perusahaan penyedia perangkat elektronic data capture atau EDC merek Veryon. Dan dia ini juga sama seperti Elvizar. Namanya mencuat ke publik setelah ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi pengadaan mesin IDC Android di Bank BRI periode 2020 sampai 2024. Dari informasi yang gua dapat dari Linkin ya atas nama Rudi S. Karta di Jaya. Dia ini merupakan lulusan dari S1 Akuntansi dan Keuangan di Universitas Tiponegoro tahun 1982 dan juga 1988. Dan dia melanjutkan pendidikannya yaitu manajemen agrobisnis di Institut Pertanian Bogor atau IPB dari tahun 1997 sampai dengan 1999. Disclaimer akun Linkin-nya ini masih belum diketahui ini benar dia atau bukan. Lalu dia ini ya mulai menjabat sebagai Dirut PT Beringin Inti Teknologi sejak sebelum tahun 2020 sampai setidaknya tahun 2024. Dan dia juga menjabat sebagai pegawai swasta sehingga enggak banyak informasi yang bisa gua dapatkan, Geng. Kasus ini kan melibatkan bank milik negara nih, Geng, yaitu BRI dan sudah punya reputasi gitu. Nah, ketika kasus ini mencuat, gimana nih tanggapan dari pihak BRI, Geng? Nah, sekarang kita masuk ke dalam pembahasan tanggapan dari pihak BRI. Jadi, geng direktur utama BRI yang bernama Harry Gunardi itu bilang pihaknya menghormati langkah KPK yang saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan pada periode 2020-2024. Sebagai bank badan usaha milik negara, BRI ini kan ya selalu mematuhi regulasi dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau dengan singkatan good corporate governance. Mereka juga sepenuhnya mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan mereka akan selalu terbuka untuk bekerja sama dan akan terus menjaga seluruh kegiatan yang berjalan sesuai dengan standar operasional perusahaan, prinsip dari GCG atau good corporate governance study, dan juga peraturan serta perundang-undangan yang berlaku di negara kita. Dan kata Harry Gunardi di dalam keterangan resmi pada tanggal 1 Juli hari Selasa, meski KPK tengah mengusut adanya denggaan korupsi pengadaan mesin edisi tersebut, Harry tetap menegaskan bahwa seluruh operasionalisasi dan pelayanan BRI kepada nasabah dipastikan tetap berjalan sebagaimana semestinya. Dan dia juga bilang kalau BRI bakal berfokus untuk memperkuat aspek bisnis, tata kelola, dan manajemen risiko serta operasionalisasi mereka. Dan ini dilakukan dengan semangat Brevolution 3.0 untuk menjadi the most trusted lifestyle financial partner of sustainable growth katanya pada tahun 2029 nanti dan serta sejalan dengan koridor asta cita pemerintah. Nah, mereka itu bakal tetap fokus pada penguatan fundamental mulai dari sisi pendanaan, penyaluran kredit yang berkualitas, peningkatan kapabilitas digital, penerapan manajemen risiko yang memadai sampai dengan pengembangan sumber daya manusianya, Geng. Dan setelah semua bukti serta keterangan ee dikumpulkan dari para saksi, akhirnya orang-orang tadi yang berlima tadi ditetapkan sebagai pelaku utama tersangka dengan tuntutan yaitu mereka dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 dan pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi jungto pasal 55 ayat ke-1 poin 1 kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan selanjutnya pasal 2 ayat 1 yang berbunyi, "Setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara gitu ya, itu dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit R200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. Wah, kalau dipikir-pikir kecil banget dendanya ya. korupsinya sampai T dendanya R miliar dan penjaranya juga ya katanya seumur hidup ya kan tapi ada ada kata-kata paling singkat 4 tahun kayaknya paling singkat deh. Dan yang terakhir ya terus ada pasal 3 yaitu setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau sebuah korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada kepadanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Nah, maka dapat dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama dengan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar. Wah, tetap enggak greget ya. Enggak greget hukumannya kalau untuk koruptor entah kenapa gitu. Yah, itulah geng pembahasan kita mengenai kasus korupsi mesin EDC alias electronic data capture yang melibatkan tiga perusahaan besar yaitu BRI, PT Pacific Cipta Solusi, dan PT Beringin Inti Teknologi. Dan sampai saat ini kasusnya masih berjalan. Jadi kita tunggu aja perkembangan kasusnya gimana endingnya nanti. Kira-kira menurut kalian apakah keadilan akan ditegakkan atau justru akan lagi-lagi mengecewakan dari kasus korupsi ini? Coba tinggalkan komentar di bawah.
Resume
Categories