Kind: captions Language: id Geng-geng, hari ini kita bakal membahas kasus yang terjadi di dalam negeri yang berhubungan dengan aktivitas keagamaan. Jujur ya, pembahasan gue ini tidak bermaksud untuk ya menyalahkan salah satu pihak, menyudutkan salah satu pihak, enggak sama sekali. Oke, di sini murni gua cuma pengin menyampaikan informasi dan semoga bisa menjadi edukasi untuk kita semua. Nah, sebelum kita mulai pembahasannya, mungkin kalian sempat ngelihat video yang ini. Sehubungan dengan adanya perusakan rumah ibadah, diduga Gereja Kristen di Sukabumi pada Jumat lalu. Maka saya harap masyarakat agar tetap tenang dan jangan melakukan hal-hal yang bisa memancing terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Pasti kalian sempat ngelihat video tersebut dan lagi ramai banget dibahas oleh sesosok aktivis yang menurut gua enggak berguna sebenarnya ya. Eh, namanya Abu Janda. Tapi ya udahlah karena kebetulan pembahasan ini dia juga sempat angkat. Jadi di dalam hal ini ya gua mengambil salah satu contoh kasus yang kebetulan dia juga angkat. Oke. Nah, di Indonesia geng negara kita ini kan menjadi salah satu negara yang multikultural ya. Banyak suku, banyak bahasa, dan agama yang ada di negara kita. Seharusnya dengan kehidupan kita yang sudah beragam ini, tingkat toleransi kita juga semakin tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara yang homogen seperti Korea Selatan ya, salah satu negara yang sudah terkenal akan isu e rasismenya gitu ya, akan isu saranya juga gitu. Tapi sayangnya di negara kita masih ada beberapa pihak atau oknum-oknum yang tidak toleran atau intoleran terhadap aktivitas suku atau agama lain, terutama agama-agama minoritas. Salah satu contohnya yang terjadi baru-baru ini di Sukabumi ya ini lagi ramai banget. Ada sekelompok warga yang menggerebek dan melakukan perusakan terhadap sebuah rumah singgah yang dipakai oleh pelajar yang sedang mengadakan retreit. Videonya ramai banget di sosial media. Bahkan di video tersebut terlihat ada warga yang menurunkan simbol salib dari bangunan tersebut. Warga marah karena mereka menduga kalau rumah yang mereka grebek itu dijadikan sebagai gereja. Padahal enggak ada izin sama sekali. Nah, katanya kayak gitu. Tapi apakah benar rumah tersebut dijadikan sebagai gereja alias rumah ibadah kaum Nasrani? Nah, nanti kita bakal jelaskan duduk permasalahannya di video ini. Kejadian penggerebekan dan pengerusakan kegiatan keagamaan kayak gini bukan kali ini aja terjadi, Geng. Karena sebelumnya di tahun 2024 kejadian serupa juga pernah terjadi di Tangsel, Tangerang Selatan. di mana ketika itu ada sejumlah mahasiswa Katolik dari Universitas Pamulang sedang melakukan ibadah namun malah dibubarkan oleh warga setempat. Bahkan yang di Tangsel kasusnya itu berbuntut panjang sampai ke pengeroyokan. Nah, kita bakal membahas dua kasus ini. Apakah kasus seperti ini menunjukkan bahwa Indonesia ternyata tidak setoleran itu terhadap agama minoritas atau cuma masalah miskomunikasi aja atau salah paham aja? Dan di sini gua ingatkan ya, bukan bermaksud ingin membuka luka lama atau ingin mengungkit yang sudah berlalu. Ya, salah satu contohnya yang terjadi di Tangsel. Tapi ini merupakan pembelajaran buat kita semua. Jadi, gua angkat kasusnya di sini walaupun kasusnya sudah selesai. Itu sebagai informasi dan edukasi serta pembelajaran untuk kita semua ke depannya. Oke, sekarang kita masuk ke dalam pembahasan selengkapnya. Halo, geng. Welcome back to Kamar Jerry. [Musik] Kita masuk ke dalam pembahasan utama dulu nih yang paling e viral saat ini yaitu pembubaran retreat di Sukabumi. Jadi, geng, kejadian ini terjadi pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2025 di sebuah villa yang terletak di Kampung Tangkil RT4 RW 1 Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang gua dapatkan dari berbagai media di berita, pada jam 15 siang, ada sebanyak 200 warga yang berbondong-bondong datang ke villa tersebut yang mana pada saat itu sedang ada kegiatan ibadah keagamaan Kristen di sana. Situasi di lokasi saat itu dengan cepat berubah menjadi semakin panas setelah adanya dugaan provokasi dari salah satu warga yang datang ke sana sehingga memicu reaksi warga yang lain yang jadi emosi. Nah, jadi dipancing, disulut emosinya, semuanya pada datang. Seperti yang terlihat dari video yang beredar di sosial media, warga yang terlanjur tersulut emosi menutup paksa kegiatan yang sedang diselenggarakan di rumah tersebut. Terlihat juga beberapa aparat kepolisian serta TNI yang ikut di dalam aksi itu. Ada warga yang mencopot simbol salib di rumah tersebut. Sebanyak 36 penghuni rumah serta tiga mobil berhasil dievakuasi oleh aparat setempat. Dan hal tersebut dilakukan untuk menghindari bentrokan dan kerusakan lebih lanjut yang akibatnya beberapa fasilitas rumah itu mengalami kerusakan, Geng. Kaca jendelanya pecah, area taman rusak, gazebo di belakang rumah hancur, kamar mandi bagian belakang rusak, sebuah motor ya didorong warga ke sungai, serta pintu gerbang rumah didobrak oleh warga. Jujur ya kayak, "Ada apa sih, Bang? Kenapa sampai motornya didorong dibuang ke sungai? Kenapa motornya juga kristen apa gimana? Motor kan enggak ada agama ya. Nih gua sebagai muslim gitu ya jadi malu sendiri ngelihatnya. Aduh pintu dirusak. Pintunya juga Kristen pintunya atau gimana ya? Astagfirullahalazim. Murtad kali itu pintu ya. Haduh ada-ada aja. Diketahui kalau pemilik rumah tersebut adalah seorang perempuan yang bernama Maria Veronica Nina. Ada seorang pengelola rumah yang berinisial YD yang bercerita ketika terjadinya peristiwa penggerebekan dan perusakan ini, di rumah itu sedang ada kegiatan retreit yang dilakukan oleh para pelajar. Koreksi kalau gua salah nih, Geng. Ya, bagi yang belum tahu nih, retreat itu kayak pesantren kilat lah kalau di dalam Islam ya. Nah, tapi retreit ini buat agama Kristen. Jadi, mereka itu melakukan kegiatan ibadah singkat gitulah geng. Dan berdasarkan cerita dari Ya, kegiatan reter tersebut dilakukan oleh 30 orang pelajar yang berusia 10 sampai 14 tahun dan juga orang dewasa yang berjumlah 5 orang. Yed juga mengaku kalau sudah melakukan komunikasi dengan RT setempat mengenai kegiatan retreit yang diadakan di rumah milik Maria tersebut. Itu keterangan dari YD nih. Tapi kalau dari pihak warga ya beda nih keterangannya. Dikatakan kegiatan ibadah di rumah tersebut bukanlah yang pertama kali katanya. Jadi bukan ibadah singkat, bukan ibadah yang apa ya yang sesekali dilakukan. Nah, ini menurut cerita warga. Menurut keterangan warga, kegiatannya itu dimulai sejak tanggal 17 Februari tahun 2025 yang mana diadakan oleh adik dari Maria yang bernama Wedi. Dan sejak saat itu sudah beberapa kali kegiatan ibadah itu dilaksanakan di rumah Maria. Antara lain di tanggal 17 Februari pertama kalinya kegiatan itu dilakukan. Kemudian pada tanggal 30 April 2025 ada pemasangan simbol salib di sana yang identik seperti rumah ibadah atau gereja. Dan berlanjut pada tanggal 7 Juni 2025 ada kegiatan ibadah lagi yang dihadiri oleh sekitar 130 orang. Dan yang terakhir tanggal 27 Juni itu di mana hari terjadinya penggerebekan dan perusakan oleh warga. [Tepuk tangan] Di saat itu, Kepala Desa Tangkil yang bernama Ijang Sihabudin itu membenarkan bahwa rumah tersebut memang sering dijadikan tempat untuk melakukan kegiatan ibadah agama Kristen. Dan aktivitas tersebut membuat warga setempat mulai merasa keberatan. Nah, gua enggak paham nih keberatannya kenapa ya? Apakah merasa terganggu? Orang beribadah salahnya di mana ya? giliran orang joget-joget pakai sound gede-gede yang sama gini-gini boleh ngancur-ngancurin gapura bawa sounds besar boleh orang ibadah orang dia enggak ngeganggu apa ya enggak ngeganggu orang lain dan juga mereka tidak bertujuan ingin menjadi misionaris yang ingin mengkristenkan warga sekitar juga kan kecuali udah ada misionarisnya yang kayak ngajak orang-orang lain mereka berdakwah ke orang-orang lain untuk ngajak pindah agama. Nah, itu beda hal. ya, mereka beribadah sendiri gitu. Dan berdasarkan keterangan dari si Pijang ini, rumah tersebut awalnya diketahui oleh warga sebagai bekas pabrik pengolahan jagung, tapi kok tiba-tiba digunakan untuk kegiatan ibadah? Katanya, untuk menjadikan sebuah bangunan sebagai tempat ibadah itu perlu izin dan legalitas. Sementara selama kegiatan ibadah dilakukan di rumah tersebut, pihak warga ya tahunya rumah itu ya rumah singgah, bukan rumah ibadah. Karena itulah warga merasa keberatan akan adanya aktivitas keagamaan di rumah tersebut. Terus, Geng, si Pak Ijang tadi juga mengaku keresahan dan rasa keberatan dari warga ini sudah disampaikan melalui peneguran langsung dan mediasi ke pihak pengelola rumah dari tanggal 7 Juni katanya. Jadi, udah pernah ditegur tuh ya yang bertepatan juga dengan kegiatan ibadah di sana. Kegiatan ibadah di tanggal 7 itu pun diketahui oleh warga setelah warga yang setelah pulang dari masjid ya habis melaksanakan salat subuh mendengar adanya kegiatan ibadah dengan nyanyian rohani menggunakan pengeras suara sehingga ya warga merasa terganggu. dengan ee hal tersebut gitu. Dan warga juga sudah melapor ke RT, MUI Desa, serta pemerintah desa. Dan pelaporan ini dimaksudkan untuk menanyakan perihal legalitas penggunaan rumah tersebut sebagai tempat ibadah. Nah, meskipun sudah mengkonfrontasi secara langsung ke pihak pengelola sampai pelaporan kepada perangkat desa, ya, pihak pengelola rumah malah masih melanjutkan kegiatan ibadahnya ya di tanggal 27 Juni itu, Geng. Kabarnya kayak gitu. Nah, karena sudah merasa enggak tahan lagi nih, udah ditegur, udah ditanyain baik-baik kata warga ya, mungkin warga juga mikir pengelola rumah tersebut juga enggak kapok ya, enggak mau mendengarkan, makanya dilakukan penggerebekan dan perusakan tersebut. Jadi kayak gitu. Nah, dari keterangannya berarti ya mereka tuh sudah berusaha untuk secara kekeluargaan. Gimana tuh, Geng, menurut kalian? Lalu ada juga keterangan dari AKP Endang Slamet selaku Kapolsek Cidahu yang menyebutkan beberapa saat sebelum pengerusakan terjadi, pihak kepolisian itu sudah mendatangi rumah tersebut setelah mendapatkan informasi dari pihak RT Babinsa dan Babinkam Tipmas. Maksud polisi mendatangi rumah tersebut untuk menghimbau pemilik atau pengelola rumah terkait keluarga yang menolak kegiatan ibadah di rumah tersebut yang sudah berjalan selama tiga kali termasuk di hari kejadian. Tapi pihak pengelola rumah enggak menanggapi himbauan tersebut, Geng. Karena tidak mendapatkan respon dari himbauan tersebut, Pak Endang berinisiatif untuk menghadirkan forum koordinasi pimpinan kecamatan atau Forko Pimcha Cam yang ada di Cidahu bersama dengan Ketua MUI Kecamatan Cidahu, jajaran kepolisian, dan Pak Ijang selaku Kepala Desa Tangkil. Nah, tujuannya agar bisa menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Tapi, Geng, titik temu atau solusinya enggak berhasil dicapai. Untuk itu, pihak kepolisian mengembalikan semuanya kepada MUI untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Ketika berbagai pihak ini sedang berdiskusi perihal solusi atas permasalahan ini, di sisi lain ternyata sudah ada warga yang mendatangi rumah tersebut dengan jumlah yang banyak dan seketika melakukan perusakan di sana. Kabarnya kayak gitu. Oke, sekarang kita bakal masuk ke dalam pembahasan mengenai penyelesaian kasus penggerebekan dan perusakan rumah yang dijadikan kegiatan ibadah di Sukabumi ini. Jadi, geng atas insiden pembubaran kegiatan retreade pelajar di sebuah rumah di Desa Tangkil, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda yang ada di Kabupaten Sukabumi, MUI, serta sejumlah tokoh lintas agama itu mengadakan musyawarah bersama Dimapores Sukabumi pada hari Senin tanggal 30 Juni tahun 2025. Pertemuan tersebut diinisiasi oleh AKBP Samian selaku Kapores Sukabumi untuk membahas dan mencari solusi setelah kejadian warga yang membubarkan kegiatan retreit di rumah singgah tersebut. AKBP Samian itu menjelaskan situasi saat ini sudah kondusif, Geng. Bahkan enggak lama setelah insiden tersebut terjadi, aparat kepolisian sudah melakukan upaya penyelesaian melalui musyawarah dan rekonsiliasi. Di saat itu, Geng, AKBP Simian juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat supaya tetap menjaga toleransi dan menyelesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin. Selain itu, perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama atau disingkat dengan FKUB Kabupaten Sukabumi yaitu pendeta beresan begaring itu menegaskan bahwa bangunan yang menjadi lokasi kegiatan ibadah tersebut bukanlah gereja, melainkan sebuah rumah singgah milik pribadi yang digunakan untuk retret pelajar. Dan pihak mereka juga sudah berkomunikasi nih dengan camat, kepala desa, serta RT setempat. Semua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai, katanya. Terus sementara itu, Geng Tri Romadono Suwardianto selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau disingkat dengan Ces Bank Polen Sukabumi yang mewakili Bupati Sukabumi itu menyebutkan bahwa akar permasalahan ini adalah kurangnya komunikasi, pemahaman, sikap saling menghormati antar warga. Nah, karena itulah ke depannya pemerintah itu mendorong akan adanya dialog antar umat sebagai solusi utama dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat. Lalu, Forkoim Cham yang ada di Cidahu itu bersama dengan warga dan juga tokoh agama serta pemuda ya juga sudah menggelar pertemuan sebelum pertemuan yang diinisiasikan oleh AKBP Samian tadi. Jadi mereka itu di belakang itu udah bertemu secara kekeluargaan terlebih dahulu. Dan di dalam pertemuan itu disepakati bahwa semua kerusakan fasilitas yang terjadi akan diperbaiki oleh warga sebagai bentuk tanggung jawab dan kesepakatan damai. Nah, jadi warganya bertanggung jawab lah ya atas apa yang sudah mereka lakukan. Tapi ya tetap aja ya akhirnya kan sia-sia ke buang-buang duitnya ya kan. Mending buat makan bareng-bareng ya akhirnya buat ganti rugi kan. Meskipun kesepakatannya diselesaikan secara damai informasi terbarunya saat ini Polda Jabar sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Jadi ada provokatornya yang mana perusakan rumah singgah yang dijadikan kegiatan ibadah Cidahu ini dirusak oleh warga. Bukan ya semerta-merta warga gerak gitu aja, tapi ada yang menyulut api. Dan ketujuh orang yang dianggap sebagai penyulut api ini memiliki peran yang berbeda-beda. Mereka ada yang berinisial RN yang merusak pagar dan mengangkat salib. Terus ada UE, EM dan juga DM yang ikut merusak pagar. Serta MD yang merusak motor yang didorong ke dalam sungai. Terus ada MSM yang menurunkan dan merusak salib dan H yang merusak pagar serta merusak motor. Nah, ini gua bisa kebayang nih ya. Nih orang-orang yang paling gede teriaknya nih. Anjing sia hutang nyaho gitu-gitu kali itu ya. Aduh aduh aduh aduh. Nah, insiden ini juga sudah sampai ke Kang Dedi Mulyadi selaku gubernur Jawa Barat yang menyatakan bahwa perusakan yang terjadi merupakan tindakan pidana dan harus diproses secara hukum. Dan Kang Deddy juga sudah bertemu dengan penghuni rumah yang diketahui bernama Yonki beserta dengan sembilan orang anggota keluarga. Pak Yongki ini dan keluarganya sudah berstatus sebagai warga Desa Tangkil. Dan Kang Dedy juga menyoroti adanya dampak psikologis yang mungkin dialami oleh keluarga Pak Yongki ya, termasuk istri dan anak-anak mereka ya. Gua rasa anak-anaknya paling terdampak sih ya. Gimana perasaan anak mereka kan kalau mau keluar-keluar takut sama warga, keluarga mereka pernah ya dijadikan bulan-bulanan kayak gitu. Pastikan mereka merasa asing tinggal di lingkungan warga tersebut, apalagi mereka minoritas. Kasihan banget. Nah, untuk itu PEMPR Jawa Barat akan menurunkan tim psikolog ke sana agar proses pemulihan mental bisa segera dilakukan. Selain Dedy ya, Kementerian HAM juga mengirimkan tim untuk mendalami peristiwa pembubaran kegiatan retrib pelajar di Cidahu ini. Natalius Spigai selaku Menteri HAM itu menegaskan aksi kekerasan terhadap aktivitas keagamaan di Indonesia itu merupakan bentuk pelanggaran HAM. Sebab negara menjamin setiap pemeluk agama beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dan oleh karena itu menurut Pak Pigai ini enggak boleh ada pelanggaran, intimidasi, atau bahkan kekerasan yang membatasi hak tersebut. Dan Pak Pigai juga memastikan Kementerian HAM akan serius mendalami permasalahan yang terjadi di Sukabumi ini, Geng. Nah, jadi panjang urusannya, Geng. Yang di Sukabumi ini panjang urusannya dan penyelesaiannya akhirnya sampai turun pihak-pihak pemerintah, ya kan? Sampai ke menteri juga ikut angkat bicara. Oke, itu dia cerita dari kasus pertama di Sukabumi. Sekarang kita bakal masuk ke dalam kasus yang kedua yang terjadi di Tangsel, Tangerang Selatan. Isiden ini sempat viral di sosial media di waktu itu. Apalagi kalau kalian yang orang Tangsel pasti pernah dengar beritanya. Dan sekali lagi gua ingatkan berita ini bukannya mengungkit luka lama atau e ingin menceritakan yang sudah selesai, enggak sama sekali. Tapi ini diceritakan sebagai salah satu contoh, salah satu edukasi untuk ke depannya supaya hal yang sama tidak terulang lagi. Kita akan masuk ke dalam pembahasan pembubaran ibadah mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan. Jadi, Geng, insiden ini terjadi pada hari Minggu malam tanggal 5 Mei tahun 2024. Ketika itu ada beberapa mahasiswa Katolik dari Universitas Pamulang atau UNPAM yang sedang menjalankan ibadah doa Rosario sekitar jam .30 malam di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Jalan Ampera RT07 RW02 Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Setu, Kota Tangerang Selatan. Bagi penganut agama Katolik, bulan Mei dan bulan Oktober itu adalah bulan Bunda Maria. Mereka yang beragama Katolik biasanya berdoa setiap hari. Dan biasanya bagi yang tinggal di dalam lingkungan gereja itu mengadakan doa bersama secara bergantian di rumah mereka. Pada saat sedang melangsungkan doa Rosario ini, kos-kosan itu didatangi oleh warga yang merasa keberatan dengan kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa Katolik Unpam tersebut. Warga yang mendatangi mereka itu menegur mereka yang diklaim oleh warga ini. Teguran tersebut secara langsung disampaikan oleh RT tapi tidak digubris oleh para mahasiswa Katolik tersebut. Jadi ditegur enggak digubris, mereka tetap menjalankan ibadah tersebut. Nah, karena merasa enggak digubris inilah baku hantam pun tidak dapat dihindari antara warga dengan mahasiswa Katolik UNPAM. Nah, di dalam hal ini cukup miris ya, Geng ya kalau kita pikir-pikir ya. Di saat banyaknya mahasiswa yang saat ini justru melakukan kumpul kebo, justru melakukan bebas, ya kan ya. Datang ke kos-kosan untuk melakukan hal-hal yang belum boleh dilakukan. Itu malah semacam lumrah aja bagi warga. Tapi kok yang beribadah malah dianggap sebagai ancaman. Nah, ini yang bikin mirisnya di saat ini. Berdasarkan keterangan dari Polres Tangsel, ketika doa Rosario sedang berlangsung di rumah tersebut, tiba-tiba aja datang seorang laki-laki dengan inisial D selaku ketua RT yang berupaya untuk membubarkan kegiatan tersebut dengan cara berteriak-teriak. Teriakan tersebut membuat beberapa orang jadi penasaran dan ingin mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Dan dari teriakan itulah terjadilah kegaduhan dan kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dan menimbulkan korban. Kegaduhan ini sempat direkam oleh salah satu penghuni kontrakan yang ada di TKP yang mana di situ terlihat ada dua orang laki-laki yang membawa sajam jenis pisau. Dan sementara itu ada dua orang mahasiswa Katolik UNPAM yang berinisial R dan juga A yang menceritakan kronologi dari sisi mereka. Nah, ketika itu doa Rosario itu hanya dilakukan oleh lingkar ee pertemanan mereka aja yaitu mahasiswa UNPAM yang ngekos di kawasan tersebut yang rata-rata berasal dari NTT. Dan sekitar jam 8.00 malam ketika R dan A serta teman-temannya hampir selesai beribadah, mereka kedatangan D ya D tadi sambil berteriak-teriak. Enggak jelas di saat itu ada berapa orang yang datang bersamaan dengan si D ini. Namun di antara yang datang itu ada yang membawa sajam. R. dan A menyebutkan keributan terjadi saat ada salah satu mahasiswi yang sedang melakukan doa yang tiba-tiba diintimidasi secara verbal oleh beberapa orang pelaku. Lalu ada keterangan lainnya dari seorang mahasiswi sastra Inggris UNPAM yang ikut beribadah di hari itu yang bernama Neldis Everis. Nah, dia ini bercerita bahwa sebelum penyerangan terjadi, D ini sempat lewat dua kali di depan kos sambil memperhatikan kamar yang dijadikan tempat mahasiswa UNPAM ini beribadah. D datang dengan langsung memarahi mereka serta berkata akan memanggil warga ke sana. Enggak lama kemudian, Dang membawa warga yang kemudian kericuhan pun dimulai dan beberapa oknum dari warga langsung menyerang menggunakan senjata tajam sehingga menyebabkan dua orang sampai terluka. Nadlist itu juga mengaku kalau di tahun 2023 si inisial D ini sempat negur mereka juga dan mengatakan kalau di lingkungannya enggak boleh ada ibadah bagi umat nonmuslim. Wah, kacau banget ya nih giliran ormas-ormas yang suka narik-narikin duit aja dibolehin nih kalau di Tangsel. Ormas banyak banget loh di Tangsel, Geng. Gila giliran orang mau beribadah malah setet. Nah, ketika mendapatkan teguran tersebut ya para mahasiswa ini ya mahasiswa Katolik UNPAM ini memilih untuk mengalah dan enggak melaporkan hal tersebut. Dan memang Neldis akui di sana banyak anak-anak kos yang berasal dari Indonesia Timur. Ya, seperti yang kita tahu ya, Teman-teman dari Indonesia Timur kebanyakan memang beragama Kristen atau Katolik. Nah, namun kegiatan ibadah yang mereka lakukan itu bukan setiap hari atau setiap bulan. Yang di saat itu ya terjadi juga kegiatan ibadah yang mereka lakukan bertepatan dengan hari libur kuliah. Dan ada intimidasi yang para mahasiswa umpamin dapatkan. Namun ada juga yang membela mereka seperti salah satunya si pemilik kos ya. Bapak pemilik kos, anak pemilik kos, serta warga sekitar itu ada yang ngebela mereka. Enggak semuanya mengintimidasi mereka. Dan ada sebagian dari mereka yang takut bahwa kejadian ini dapat berujung pada dendam kepada para mahasiswa umpam yang ngekos di sana. Takutnya nanti mereka lagi jalan sendiri, tiba-tiba mereka ditikam atau diapain. Nah, mereka jadi ketakutan. Bahkan nih, Geng, ada seorang mahasiswa lain yang enggak ikut di dalam kegiatan ibadah tersebut tapi malah jadi korban. Dia bernama Farhan Rizki Ramadan. Kalau kita lihat dari namanya sih bukan orang Kristen ya, bukan orang Katolik juga, tapi orang muslim gitu ya. Nah, dia ini adalah mahasiswa Teknik Informatika UNPAM. Pada saat itu dia sedang mengunjungi temannya yang juga merupakan tetangga kos para mahasiswa Katolik tadi. Mendengar adanya keributan terjadi, Farhan berusaha untuk melerai warga dan para mahasiswa Katolik UNPAM. Sayangnya, Farhan malah jadi kena bacok dan jadi korban. Padahal posisinya Farhan juga enggak kenal siapapun di saat itu. Baik enggak kenal warga juga enggak kenal sama mahasiswa Katolik Unpam. Meskipun mereka satu kampus gitu, dia cuman datang ke temannya. Nah, jadi nyerang orang yang seagama gitu kan. Kalau lu datang dengan tensi yang ego bawa nama-nama agama ya yang lu serang, yang lu bacok juga orang yang seagama sama lu gitu. Dan Farhan ini berinisiatif melerai karena dia merasa enggak tega melihat salah satu korban dikeroyok di depan matanya. Nah, karena warga yang emosi, Farhan malah ikut jadi korban. Dan pasca kejadian tersebut, banyak pihak yang angkat bicara. Salah satunya Marat selaku ketua RW02. Marat mengatakan kegiatan kumpul-kumpul mahasiswa dan mahasiswi umpam tersebut selama ini sering dikeluhkan oleh tetangga. Dan hal inilah yang kemudian menjadi pemicu dari geramnya warga di saat itu. Nah, tapi yang jadi pertanyaannya nih, Geng, ya. Tetangganya ngeluh kenapa sih? Kan ibadah. Kalau mereka ngumpul-ngumpul sambil mabuk-mabuk ya bisa masuk akal gitu. Kalau ibadah kan kerasa aneh gitu. Menurut mereka kegiatan tersebut enggak pernah dipermasalahkan. Tapi banyaknya jumlah mahasiswa yang berkumpul yang jadi persoalan karena mungkin sudah terlalu banyak yang melakukan ibadah di sana. Nah, itu yang jadi problem mereka. Dan memang di kos tersebut mahasiswa Katolik Unpam rutin kumpul dan melakukan ibadah. Sementara itu mengenai pertikaian dan penggunaan senjata tajam, Marat tidak menggubris. Dia enggak mau bahas soal itu. Kenapa warga ada yang datang pakai Sajam? Nah, dia mengaku sudah melarang warganya untuk menggunakan Sjam dalam aksi pembubaran tersebut. Namun menurut dia, hal tersebut berjalan di luar kendali ketika warganya dipukul duluan oleh si mahasiswa. Katanya gitu. Karena dipukul duluan inilah makanya warga langsung emosi. Nah, kalau keterangan dari Marat, mahasiswalah yang melakukan penyerangan terlebih dahulu. Selain Marat ya, ada lagi nih lurah yang bernama Pak Teten Haryanto. Beliau juga memberikan keterangan. Dia menyebutkan bahwa yang berinisial D yang menjabat sebagai ketua RT ya, dia mengatakan selama ini enggak pernah ada laporan intimidasi yang disampaikan oleh para mahasiswa yang menjalankan ibadah di kos mereka. Menurut Teten, para warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian orangnya terbuka, open minded, dan toleran terhadap setiap mahasiswa luar yang mana ya mereka datang ke sana nge-cos ya kan memeluk agama masing-masing dan enggak mengganggu. Nah, perihal intimidasi menurut Teten mengenai ketertiban umum di wilayah mana pun pasti ada aturannya. Misalnya di kosan atau kontrakan. Mungkin ada peraturan enggak boleh nge-cos atau ngontrak rameai-ramai. Yang boleh cuma satu orang. Nah, boleh bawa tamu satu sampai 3 orang. Kalau ada aturan seperti itu, artinya gak boleh membawa tamu lebih dari ketentuan yang berlaku. Jadi saling menghargai gitu, Geng. Begitu kata Pak Teten. Nah, lalu Pak Teten ini mengaku kalau para mahasiswa yang mengadakan ibadah tersebut memang sering mendapatkan teguran. Bagi beliau, wajar aja bagi ketua RT dan RW melakukan teguran karena mungkin ketua RT dan RW-nya juga ditegur oleh masyarakat perihal kegiatan yang mereka lakukan. Pak Teten ini bilang si RT yang berinisial D pernah bercerita kalau para mahasiswa Katolik UNPAM ini pernah ada ibadah yang mungkin lewat dari jam yang seharusnya dan kemungkinan besar ibadahnya itu dilakukan lewat jam 09.00 atau jam 10.00 malam yang seharusnya waktu tersebut menjadi waktu istirahat warga sekitar. Nah, namun karena ibadahnya dilakukan oleh mereka, ada masyarakat yang merasa terganggu karena jadi enggak bisa istirahat. Dan si RT Inisial D ini pun dikatakan sudah memberikan himbauan agar mentaati aturan ketertiban umum seperti beribadah enggak mengganggu jam istirahat para warga. Dan teguran yang dilakukan oleh si RT ini bagi Teten merupakan bagian dari tugas RT sebagai kepala lingkungan, Geng. Dari insiden ini, Forest Tangerang Selatan sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satu tersangkanya adalah si Inisial D tadi selaku ketua RT. Si inisialde ini terbukti meneriaki para mahasiswa dengan suara keras yang disertai dengan nada umpatan intimidasi kepada para si mahasiswa. Enggak cuma si inisial D aja, polisi juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka yang masing-masing berinisial I berusia 30 tahun, S usia 36 tahun, dan A usia 26 tahun. I berperan ikut meneriaki mahasiswa dengan ucapan intimidasi karena mahasiswa umpam di sana menolak perintah untuk pergi dan I itu mendorong badan korban sebanyak dua kali. Sementara yang S dan juga A mereka ditetapkan sebagai tersangka karena membawa sajam jenis pisau untuk melakukan ancaman agar korban merasa takut dan membubarkan kegiatan doa Rosario yang mereka lakukan. Ada tiga pisau juga yang sudah disita oleh polisi. Dua buah pisau bergagang hitam, sementara satu itu bergagang putih. Barang bukti lainnya diamankan itu adalah rekaman video dan dua kaos. Atas perbuatan yang mereka lakukan, mereka semua terancam hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara. [Musik] Nah, itu dia, Geng pembahasan untuk hari ini ya. Sebenarnya insiden kayak gini tuh masih banyak lagi di negara kita. Tapi yang gua jelasin ya cuma dua. Yang satu yang sedang update sekarang. Yang satu lagi itu adalah contoh yang pernah terjadi ya. Karena kalau misalkan gua bahas semua bakal terlalu panjang durasinya. Dan dari dua kasus ini, apakah ini menjadi sebuah tanda kalau ternyata di Indonesia sekarang tidak semua orang memiliki toleransi yang tinggi atau semua ini cuma masalah miskunikasi atau terlalu cepat berasumsi aja? Coba deh menurut kalian gimana, Geng? Coba tuliskan pendapat kalian di kolom komentar.