Transcript
JSzS2rE5gXU • HANCURNYA RAJA AMPAT AKIBAT TAMBANG NIKEL ! TERNYATA PELAKUNYA ADALAH …
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/KamarJERI_Official/.shards/text-0001.zst#text/1456_JSzS2rE5gXU.txt
Kind: captions Language: id Geng, kemarin selama kita libur Idul Adha ya, kita juga libur sosial media di kamar jerry kita libur sosial media. Nah, ternyata rame banget nih viewers dari kamar Jerry yang mengirimkan pemberitaan tentang Raja Ampat. Nah, banyak yang meminta gua untuk membahas tentang hal ini. Ya, udah berlalu beberapa hari, tapi sekarang masih panas, masih happening, ya pemberitaan ini. Yang mana seperti yang kita tahu Raja adalah salah satu destinasi wisata terkenal di Indonesia karena pemandangan alamnya yang indah banget. Indah banget. Dan saking indahnya, Raja Ampat enggak cuma menarik buat dikunjungi oleh turis lokal, tapi juga turis mancanegara dari berbagai negara datang ke sana. Tapi sayangnya nih, Geng, tempat yang terlihat seperti surga dunia ini, ya terancam keindahannya karena sedang ada penambangan yang dilakukan di sana. Penambangan nikel. Nah, kita udah tahu ya, Geng dan udah banyak kasusnya tentang keberadaan tambang di negara kita ini pasti bakal mencemari dan merusak lingkungan. Semisalkan nanti Raja A4 jadi rusak, akan hilang juga tuh destinasi wisata alam di negara kita. Ya, salah satunya gitu ya. Nah, tapi enggak cuma itu, Geng. Masyarakat adat yang berada di Raja Ampat juga bakal terancam karena tempat mereka mencari makan bakal hilang. Cepat atau lambat ya mungkin rumah mereka juga akan digusur untuk dijadikan wilayah pertambangan dan tentunya juga bakal mencemari lingkungan. Dan karena itulah muncul hashtag tentang safe raja. Nah, mungkin ada di antara kalian yang masih belum paham keseluruhan dari e kasus ini. Apa yang sebenarnya terjadi? Nah, untuk itu kita bakal sama-sama ngebahas tentang kasus tambang di raja 4 ini dan ya siapa orang-orang di belakangnya ya. Tapi kita bahasnya tipis-tipis, halus-halus aja ya karena bahaya untuk keselamatan kita gitu ya. Oke, langsung aja nih kita bahas secara lengkap tentang polemik tambang di Raja Ampat ini. Halo geng, welcome back to Kamar Jerry. [Musik] Geng, geng. Jadi, Geng, di waktu kita lagi libur panjang, ada sebuah hashtag dan template yang banyak diposting di Instagram mengenai Raja Ampat. Salah satu daerah di Indonesia yang memiliki kekayaan alam yang melimpah serta pemandangan yang wuh gila banget. Bahkan gua sendiri jujur aja gua belum pernah nyampai ke sana. Walaupun gua udah ke Papua beberapa kali untuk mengisi acara, tapi ke Raja A4 belum nyampai. Bahkan dikatakan Raja A4 ini juga dikenal dengan julukan The Last Paradise on Earth. Nah, ini menjadi situs warisan dunia global Geopark yang diakui oleh UNESCO. Gimana enggak megahnya tuh? Emang ada-ada aja negara kita ya. Udah ee peninggalan situs-situs sejarah enggak pernah dirawat. Yang ada, yang indah disediakan oleh alam malah dirusak. Emang serakah-serakah banget orang-orangnya. Raja Ampat sendiri merupakan kabupaten yang terletak di Provinsi Papua Barat yang memiliki 610 pulau dengan empat pulau besar yaitu Salawati, Batanta, Waigeo, terus ada Misol. Nah, dari keseluruhan pulau cuma ada 35 pulau yang dihuni. Sementara sisanya itu enggak berpenghuni, Geng. Bahkan belum ada namanya. Keindahan Raja Ampat juga sudah mendunia. Sebab di sana ada sekitar 75% jenis terumbu karang yang ada di dunia. hidupnya di Raja 4. Gokil ya. Dan isu mengenai kerusakan dari Raja Ampat AT gara-gara tambang ini menjadi ramai karena aktivis dari Greenpace, sebuah organisasi pemerhati lingkungan bersama dengan empat pemuda Papua itu melakukan aksi protes ketika konferensi Indonesia Critical Minerals Conference and Expo di Jakarta pada tanggal 3 Juni tahun 2025 dengan menyoroti dampak buruk eksploitasi nikel di kawasan Raja Ampat. Nah, Greenpace juga membagikan mengenai kondisi alam di Raja Ampat saat ini di website milik mereka dan berbagai sosial media milik Greenpace. Dan dalam laporan yang dibuat oleh Greenpeace, semua keindahan alam yang identik dengan Raja Ampat bakal hilang karena sekarang Raja Ampat terancam pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh pertambangan nikel di sana. Nah, terus geng pulau-pulau kecil yang berada di sana juga udah dikeruk dan hutannya pun sudah dibabat lebih dari 500 hektar untuk dijadikan sebagai area pertambangan. Jika aktivitas pertambangan yang ada di sana terus dibiarkan kayak gitu aja ya cepat atau lambat sumber air yang ada di sana bakal tercemar dan ekosistem laut bakal rusak dan masyarakat yang ada di sana akan kehilangan sumber kehidupan mereka. Nah, itu sudah pasti banget. Nah, bahkan sekarang beberapa dokumentasi udah memperlihatkan kalau ada sedimentasi atau endapan di perairan Raja Ampat, Geng. Wah, sedih banget emang ya, Geng, kalau kita ee bicara tentang tambang nikel gitu ya, ini bukan sebuah hal yang baru di Indonesia. Karena selama ini pusat pengolahan nikel di Indonesia itu adanya di Maluku Utara dan Sulawesi. Nah, cuma geng saat ini pemerintah sudah menerapkan proses hilirisasi nikel di Indonesia. Untuk bisa menerapkan proses hilirisasi tersebut ya sepertinya pemerintah sudah menargetkan wilayah lain untuk dijadikan sebagai area pertambangan nikel dan targetnya adalah Raja Empat. Dan menurut Greenpace ada lima pulau kecil di Raja Ampat yaitu pulau Gak, Kawi, Manuran, Manyaifun, dan Batang Pele yang dijadikan sebagai tempat untuk menambang nikel. Ada lima pemegang izin usaha pertambangan atau IUP yang mana Iup tersebut digunakan untuk mengeruk nikel di Raja AT. Dari kelimanya, tiga perusahaan sudah melakukan eksploitasi pertambangan dan satunya lagi masih di tahap eksplorasi. Kelima IUP ini menurut klaimnya nih, Geng ya, rata-rata dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM sekitar tahun 2013 ke atas. Nah, padahal nih, Geng, penerbitan IUP ini aja udah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang melarang pertambangan di pulau kecil dengan ekosistem sensitif seperti Raja Ampat AT ini. Sehingga pertambangan di sana bisa dikatakan ilegal meskipun udah dikeluarkan iubnya. Gimana nih? Ya, gua sampai bingung. otoritas pemerintah nih yang ngatur kita, yang bikin aturan, yang bikin hukum buat kita, kita harus patuh, tapi mereka sendiri yang melanggar. Ah, kita tinggal di mana sih, Geng? Sampai bingung gua sama negara ini. Ah, terus, Geng. Ya, yang jadi pertanyaannya siapakah pihak-pihak yang mendapatkan IUP tersebut? Ya, nah berdasarkan pencarian gua di artikel yang ada di internet nih, ini gua berdasarkan internet aja nih. Kalau gua salah ya mohon koreksi gitu ya. dikatakan ya ada lima perusahaan. Yang pertama itu ada PT Gak Nikel yang memiliki izin penambangan di Pulau Gak. Terus perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari PT Antam. Waduh. Nah, awalnya kepemilikan saham mayoritas di perusahaan tersebut dimiliki oleh Asia Pasifik nikel PTY LTD sebesar 75% dan Antam sebesar 25%. Nah, tapi sejak tahun 2008, Anta mengakui sisi seluruhnya ya yang ada di Asia Pasifik nikel ini. Sehingga Gak Nikel sepenuhnya adalah milik PT Antam. Dan Gak Nikel itu sudah mendapatkan analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDEL sejak tahun 2014 dan mulai beroperasi 1 tahun kemudian. Nah, selanjutnya Gak Nikel ini mendapatkan kontrak karya atau KK pada tahun 2017. Adendum AMDAL itu dilakukan di tahun 2022 dan adendum AMDAL tipe A itu dikeluarkan di tahun 2024 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau LHK. Nah, sekedar informasi nih, Geng. Adendum AMDAL itu adalah perubahan yang dilakukan terhadap AMDAL yang sudah ada. Jadi, AMDAL yang sudah dimiliki oleh GAK Nikel di tahun 2014 diperbaharui lagi di tahun 2022 dan 2024. Nah, kepemilikan IUP oleh Gnikel itu juga diatur di dalam surat keputusan Menteri ESDM yang berlaku sampai 30 November tahun 2047. Dan sementara itu, izin pinjam pakai kawasan hutan atau IPKH diterbitkan pada tahun 2015 dan tahun 2018 serta penataan areal kerja atau Pak dirilis pada tahun 2020. Dan sampai tahun 2025 total bukaan tambang gak nikel sudah mencapai 187,87 hektar dengan 135,45 hektar yang sudah direklamasi. Nah, namun gak nikel itu belum melakukan pembuangan air limbah dikarenakan masih menunggu sertifikat like operasi atau SLO. Haduh. Jadi intinya sebenarnya ya di negara kita itu bukan perkara apa ya memenuhi unsur, memenuhi syarat gitu ya, aman atau baik ke depannya baru dapat izin untuk melaksanakan hal tersebut. Ya, bukan tergantung itu. Semuanya tergantung duit. Lu punya duit untuk ngurus izinnya ya izinnya diberikan. Lu punya duit untuk mengurus hukumnya, ya hukumnya akan dilonggarkan. Kurang lebih kayak gitulah yang terjadi di negara kita tercinta ini, ya, Geng, ya. Oke, kita masuk ke dalam perusahaan kedua nih. Ini adalah PT Anugrah Surya Pratama atau ASP yang mana mereka ini mendapatkan IUP pada tanggal 7 Januari tahun 2024 dan berlaku sampai 7 Januari tahun 2034. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari PT Wangsian Nikel Indonesia dan menjadi perusahaan penanaman modal asing atau PMA asal Cina. PTASP itu memiliki wilayah operasi seluas 1173 hektar di Pulau Man. Mengenai aspek lingkungan, PASP ini sudah memiliki dokumen AMDAL pada tahun 2006 dan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan atau UKLPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat. Penambangan biji nikel yang dilakukan oleh PT ASP di Pulau Man dilakukan sejak tahun 2006. Nah, itu adalah PT atau perusahaan yang kedua. Nah, terus perusahaan yang ketiga yang menerima IUP itu adalah PT Mulia Rayond Perkasa atau MRP. PTMRP ini menerima IU berdasarkan SK dari Bupati Raja Ampat pada tahun 2013 dan SK tersebut berlaku selama 20 tahun dan akan berakhir di tanggal 26 Februari tahun 2033. Atas IUP ini, PTMRP mendapatkan wilayah seluas 2.193 hektar di Pulau Batangpele. Nah, namun menurut catatan dari Kementerian ESDM, kegiatan PTMRP ini masih dalam tahap eksplorasi atau pengoboran dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan. Nah, terus kemudian ada lagi PT yang bernama PT KW Sejahtera Mining atau KSM sebagai perusahaan keempat yang memiliki IUP yang diterbitkan melalui SK Bupati Raja 4 tahun 2013 yang berlaku sampai tahun 2033 dengan wilayah seluas 5.922 hektar di pulau KW. Perusahaan ini memegang IPPKH berdasarkan keputusan Menteri LHK pada tahun 2022 dan kegiatan operasinya itu dilakukan sejak tahun 2023, Geng. baru-baru aja. Tapi saat ini gak ada aktivitas produksi yang sedang berlangsung di sana. Kayak senyap gitu, tiba-tiba ngilang aja. Nah, itu yang keempat tuh. Nah, terus yang terakhir, yang kelima nih, IUP yang dimiliki oleh PT. Nurham yang mendapatkan IUP berdasarkan SK Bupati Raja 4 pada tahun 2024. Ingat ya, Geng. Ini SK Bupati Raja 4 loh. Berarti pemerintah lokalnya sendiri yang memberikan izinnya ya. Nah, buat teman-teman di Papua mungkin ya kan sering tuh ada narasi yang kayak wilayah kami dikeruk oleh orang pulau sana, oleh orang pulau sini untuk membangun pulau kalian. Nah, kalian lihat sendiri yang memberikan izinnya adalah pemerintah kalian sendiri yang mungkin ya yang setahu gua ya biasanya pemerintah daerah di sana itu ya kebanyakan atau mungkin malah secara garis kerasnya tuh kayak diwajibkan putra daerah gitu. Jadi yang menjual tanah kita terkadang ya keluarga kita sendiri. Seram ya. Kita lanjutkan nih. Nah, jadi geng perusahaan yang bernama PT Nurham ini memiliki izin sampai 2033 dengan luas wilayah mencapai 3.000 hektar di Pulau Waigeo. Dan PT Nurham sudah mendapatkan persetujuan lingkungan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sejak tahun 2013. Tetapi sampai saat ini perusahaan tersebut belum melakukan operasi penambangan di Pulau Waigeo. Nah, kenapa kelima perusahaan ini bisa mendapatkan IU ini? izin usahanya kenapa bisa? Nah, di saat itu Menteri Lingkungan Hidup kita yang bernama Hanif Faisol Nurofik itu mengatakan bahwa Gak Nikel dan 12 perusahaan lainnya itu diberikan hak khusus untuk melakukan aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Walaupun begitu, beliau menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, penambangan dengan metode terbuka dilarang di kawasan hutan lindung. Tapi GAK Nikel dan 12 perusahaan lain tersebut diberikan pengecualian berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004. yang mengatur mengenai penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2004. Nah, Pak Hanif juga bilang bahwa seluruh area raja 4 merupakan kawasan hutan. Namun, gak nikel sudah memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku. Jadi, diberikan pengecualian hak spesial mungkin ya. Dan seperti yang udah gua katakan di awal tadi, Geng, pertambangan nikel yang ada di sana itu bakal mengancam semua ekosistem. Mulai dari manusia itu sendiri, hewan, tumbuhan yang ada di Raja Ampat, pokoknya semua akan terganggu. Dan itu semua sudah terlihat dari banyaknya sedimentasi atau endapan berupa lumpur yang dihasilkan dari aktivitas pembukaan lahan untuk area pertambangan di sana. Dan sedimentasi inilah yang nantinya bakal mencemari wilayah pesisir yang banyak terdapat terumbu karang. Kalau sampai air laut jadi tercemar karena sedimentasi ini, terumbu karang yang hidup di laut Raja Ampat bisa mati. Keberadaan terumbu karang bukan sekedar estetika aja, karena terumbu karang itu jadi penyeimbang ekosistem laut dan rumah bagi hewan laut sampai melindungi pantai dari erosi dan juga gelombang besar. Jadi emang perannya penting banget, Geng. Dan sudah banyak terumbu karang yang mati dan terganggu di Pulau G. Dan itu semua karena pembukaan lahan dan limas lumpur ke wilayah pesisir. Setiap orang yang ada di sana jadi takut. Kerusakan lingkungan di sana berakibat pada menurunnya wisatawan karena warga raja juga mendapatkan uang atau bergantung hidup dari banyaknya wisatawan yang berkunjung ke sana. Semisalkan pulau-pulau kecil yang ada di Raja AT masih terus dieksploitasi, maka sangat kecil kemungkinan untuk bisa dipulihkan lagi, Geng. Hal ini disebabkan karena pulau yang ditambang pasti bakal hancur dan mencemari lingkungan. kesuburan tanahnya juga bakal berkurang dan tanahnya juga pasti tercemar dengan logam berat yang dihasilkan dari pertambangan sehingga menghambat pertumbuhan tanaman dan pohon-pohon. Dan memang kalau dipikir-pikir dari segi ekonomi dengan adanya pertambangan nikel sangat menguntungkan bagi negara ya. Tapi kan itu cuma sesaat. Sementara kalau kita pikirkan jangka panjangnya justru kita lebih banyak ruginya. Nikel itu kan sumber daya yang bisa habis. Kalau nikel sudah habis kita bakal kehilangan ya raja empat. Kehilangan tempat paling indah di Indonesia dan kehilangan mata pencarian untuk warga setempat. Wah, gila ya. Inilah ini sebenarnya agak dilema nih. Banyak orang-orang yang berteriak tentang Chef Raja 4, Chef Raja 4, tapi di rumahnya dia pakai mobil listrik. Tanpa dia sadari nikel ini adalah salah satu eh benda yang berperan penting juga untuk kemajuan industri otomotif yang saat ini lagi happening banget, yaitu motor dan mobil listrik, ya kan? Nah, makanya kenapa tuh pemerintah kita kan jor-joran banget ee ngasih keringanan pajak, ngasih hak spesial untuk para pengguna mobil dan motor listrik sampai enggak kena ganjil genap. Ya, karena ini enggak cuma untuk mendukung agar industri ini benar-benar laku di pasaran, tapi juga untuk mendukung rencana pemerintah kita untuk menjadi negara nomor satu penghasil nikel. Tapi di sisi lain ya alam kita malah hancur. Benar-benar dilema banget, Geng. Sekarang kita bakal masuk nih, Geng, ke dalam pembahasan mengenai penolakan masyarakat terhadap pertambangan nikel di Raja A. [Musik] Jadi, Geng, beragam reaksi muncul di tengah masyarakat dalam menyikapi pertambangan nikel di Raja A. Nah, masyarakat tuh khawatir sumber penghidupan mereka menjadi terancam dan pencemaran lingkungan yang terjadi di sana bakal berdampak panjang bagi kesehatan mereka. Jadi bukan cuma soal alamnya, tapi kesehatan masyarakat sekitar juga bakal terganggu. Salah satu warga ya yang bernama Christian Suyai, dia ini warga asli sekaligus pegiat pariwisata di Raja Ampat. Dia mengatakan keprihatinannya terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat dan menurut dia pemerintah harus melihat secara menyeluruh potensi dampak dari aktivitas yang ditimbulkan di sana. Kekayaan Bahari Diraja kata Kristian sudah sejak lama menjadi sumber perekonomian bagi warga asli setempat. Dan selain memanfaatkan pariwisata, masyarakat juga menggantungkan nasib pada hasil laut raja 4 yang masih terjaga. Tapi dalam beberapa tahun terakhir, keberadaan dari beberapa perusahaan tambang ini mulai hadir dan membawa ancaman bagi keragaman hayati di sana. Aktivitas pertambangan ini mulai merusak keindahan alam. Terus ekosistem yang selama ini menjadi kebanggaan tuh mulai hancur. Sementara kesadaran masyarakat setempat untuk melindungi lingkungan masih sangat rendah, masih sangat terbatas. Ada seorang tokoh pemuda yang tergabung di dalam aliansi Jaga Alam Raja Ampat atau disingkat dengan Aljara. Namanya itu adalah Ronisel Mambrasar. Dia juga bilang masyarakat sadar kehadiran tambang ini lebih banyak membawa dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Jadi enggak melulu soal uang kompensasi ya kan uang preman mungkin atau apa. Enggak melulus soal itu. Tapi dampak ke depannya mereka sadar kalau ini bakal merugikan mereka. Dan hal yang sama juga disampaikan oleh uskup Timika yaitu yang bernama Monsur Bernardus Bovitwos baru OSA yang menyuarakan keresahannya dia karena sedih melihat aktivitas tambang yang mengancam sumber kehidupan orang-orang Papua di Raja Ampat. Dia bilang operasi tambang ini bakal membuat masyarakat semakin terjepit. Orang Papua khususnya yang ada di Raja Ampat akan berhadapan dengan kerusakan lingkungan dan penurunan kualitas ruang hidup. yang padahal nih, Geng, secara turun-temurun masyarakat sudah menjaga alam raja ampat sebagai bagian dari kehidupan mereka. Ya, kita tahulah orang Papua ya, orang Papua itu baik yang orang Papua pegunungan, orang Papua pantai, mereka sangat menjaga alam mereka. Mereka penghidupannya dari sana, mereka sangat bersahabat dekat dengan alamnya. Akhirnya datanglah yang rakus-rakus menjarah daerah mereka, ya kan? Nah, sementara yang mendapatkan manfaat dari tambang nikel ini cuma bisa dirasakan oleh segelintir orang. Orang Papuanya ya cuma bakal menyaksikan rumah mereka dirusak. Dan oleh karena itu, uskup Bernardus itu memandang pertambangan di raja sebagai praktik dari imperialisme dan kolonialisme yang bakal terus dilakukan di tanah Papua. Masyarakat adat yang ada di Raja Ampat juga dikabarkan menolak pertambangan yang ada di sana. Informasi ini disampaikan oleh Widianti Putri Wardana selaku Menteri Pariwisata ketika beliau berkunjung ke Raja 4 bersama dengan DPR RI. Di dalam kunjungannya ke Raja Empat, masyarakat menyampaikan penolakan terhadap rencana pemberian izin pertambangan baru. Yang lama aja udah ngerusak banget. Kalau sampai diberikan izin baru lagi makin hancur. [Musik] Masyarakat adat menegaskan bahwa ekosistem dan identitas dari Raja Ampat AT yang harus dijaga sebagai kawasan wisata, bukannya sebagai wilayah industri ekstraktif. Jadi ibaratnya ya dengan kata kasar, enggak semua isi perut bumi Indonesia ini harus digali. Biarkanlah dia berada di sana. Kenapa harus diambil hanya untuk diganti dengan lembaran uang? Gitu kan. Biarkan kekayaan alam ini dinikmati bersama-sama. tanpa harus dirusak, tanpa harus dikeruk. Jadi kurang lebih kayak gitulah. Terus geng Torianus Kalami ini dia adalah ketua aliansi masyarakat adat Nusantara atau disingkat dengan aman kota Sorong, Malamoi. Nah, dia ini bilang masalah pertambangan nikel di Raja A ini diibaratkan kayak fenomena gunung es yang menjadi akumulasi dari investasi di Indonesia yang mengabaikan lingkungan dan hak-hak dari masyarakat adat serta mengabaikan proses transparansi di awal yang seharusnya melibatkan masyarakat. Karena mau gimanapun juga masyarakatlah yang akan terdampak. Torianus ini menyebutkan masyarakat adat dari generasi ke generasi hidup berdampingan dengan alam. Dan karena itulah mereka enggak pernah kekurangan tapi justru orang luar Papua lah yang merasa lapar dengan kekayaan alam yang dimiliki oleh masyarakat adat. Wah, kata-katanya dalam banget ya. Mereka enggak pernah lapar, mereka enggak merasa kekurangan. Tapi orang luar yang lapar justru datang ke tanah mereka mengambil hasil alam mereka. Pihak dari Aman Sorong Malamoi ini itu menganalisa data statistik pendapatan daerah dari tambang nikel yang dinilai sangat kecil bagi masyarakat Raja Ampat jika dibandingkan dengan pendapatan yang didapat dari sektor pariwisata. Jadi dengan kata lain ya ee walaupun diiming-imingi dengan ee uang apa ya kompensasi ya kan uang dispensasi dan lain-lain lah tapi sebenarnya itu enggak seberapa. Menurut masyarakat di sana, lebih baik pendapatan mereka dari parawisata ketimbang uang kompensasi dari tambang nikel. Dan kata Torianus ya, rata-rata pendapatan dari nikel itu cuma 50 miliar per tahun. Sementara dari para wisata justru menyumbang lebih dari 150 miliar lebih per tahunnya. Nah, dari sini Torianus menilai pemerintah itu enggak mempertimbangkan dampak panjang tambang nikel yang dioperasikan di Raja Ampat A. Ya, sekarang gini ya. Sebenarnya apa yang diucapkan oleh Torianus ini ada benarnya. Kalau disumbangkan 150 miliar ke negara ya terlihat sangat besar. Tapi miliar yang didapatkan dari tambang nikel ya itu belum tentu ke negara tapi justru ke kantong pribadi ya pihak-pihak tertentu. Makanya walaupun R150 miliar itu besar tapi kan itu ke kantong negara bukan ke kantong pribadi. Ya wajarlah 50 miliar lebih mending menurut mereka dibandingkan 150 miliar. Ya kurang lebih kayak gitu penggambarannya ya. Ini menurut pemikiran bodoh gua doang. Oke, setelah 30 tahun pasca diberikan izin pertambangan, nikel di Raja A4 ini bakal habis. Ya, katanya gitu. Nantinya 30 tahun ke depan bakal habis. Yang tersisa nanti hanyalah kerusakan yang enggak akan pernah bisa dipulihkan. Ini kita bisa lihat contohnya kayak ya tambang timah yang ada di Belitung sana, yang ada di Bangka sana. Terbengkalai kayak gitu aja. Kelihatannya sih cakep kayak kolam, airnya biru, tapi coba nyemplung. Kalau lu enggak meninggoy itu kan beracun. Nah, nanti giliran udah rusak kayak gitu baru deh cari tumbalnya. Siapa nih tumbalnya? Oh, suaminya Sandra Dewi. Ya, misalkan nih suaminya si ini dia korupsi. Padahal tuh korupsinya bukan ngambil duit, tapi dia tidak memulihkan kembali tambang-tambang yang dia gali dan itu dianggap ilegal dan itu dianggap merugikan negara sekian ribu T. Kayak gitulah hitungannya. Jadi bukan bukan berarti dia ngantongin uang ribuan t, enggak. Tapi dia tidak memulihkan kembali. Akhirnya dia jadi tersangka. Nah, nanti kita tinggal tunggu aja nih, Gengs. 30 tahun ke depan kira-kira siapa yang akan jadi tersangka dari tambang nikel ini. Begitulah cara negara kita berjalan. Torianus itu menganggap kerusakan lingkungan dan perusakan ruang hidup masyarakat adat itu adalah pelanggaran HAM yang paling berat menurut beliau. Alasannya karena perusakan ruang hidup memutuskan pengetahuan akan kearifan lokal mereka dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan. Jadi ini maksudnya tuh kayak apa ya? Mereka ini kan masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan alam. Kalau alam mereka dirusak, gimana nasib anak cucu mereka? Gimana nasib mereka nantinya ya memperkenalkan ke anak cucu mereka. Ini loh tanah nenek moyangmu. Ini loh hewan-hewan yang ada di tanah kita. Ini loh tumbuhan yang kita makan. Ini rumah kita. Ini hutan kita. Kurang lebih kayak gitu. Yang ngerusakin siapa? Orang lokal? Enggak. Orang luar mengatasnamakan pemerintah pakai baju seragam. Inilah ironi banget di tengah kita ini. Yah, gua enggak habis pikir aja. Terus, Geng, laporan Greenpiece Indonesia juga membuka mata orang-orang Indonesia di berbagai daerah lain bahwa sedang ada ancaman lingkungan yang serius di Raja Ampat. Netizen pun kompak menyuarakan penolakan mereka terhadap pertambangan yang ada di Raja Empat di berbagai sosial media seperti menaikkan hashag save raja 4DX dan mengunggah template di Instagram sebagai bentuk dukungan mereka untuk menghentikan pertambangan yang ada di sana. Menurut informasi yang gua dapatkan dari media Kompas, beberapa netizen juga mengklaim kalau sebenarnya mereka pengin ngunjungi Raja Ampat untuk wisata, tapi mengaku kecewa karena taman-tamang nikel yang ada di sana bakal beroperasi untuk merusak alam lebih dahulu sebelum mereka bisa datang ke sana. Jujur aja gua adalah salah satu bagian dari mereka tersebut. Gua belum pernah ke Raja A4. Huh, sayang banget udah dihancurin ya. Apa yang mau dilihat kalau udah rusak? Ya kan? Nah, tapi ada yang aneh nih geng. Di semua sumber yang gua dapatkan, semuanya mengatakan kalau aktivitas tambang di beberapa pulau yang ada di Raja Ampat berpotensi besar untuk merusak lingkungan. Namun, ada warga di salah satu pulau tersebut, yaitu Pulau Gak yang dikabarkan justru mendukung adanya pertambangan nikel di pulau mereka. Menurut kalian dukungan mereka tulus atau gimana nih, Geng? Tulus apa bulus? Coba deh menurut kalian. Jadi ini semua beredar dari sebuah video yang memperlihatkan warga Pulau Gak yang menyambut Bahlilia selaku menteri ESDM dan menyatakan dukungan mereka untuk bisa melanjutkan aktivitas tambang di pulau tersebut. Nah, ada beberapa tulisan yang dibentangkan oleh warga. Salah satunya tertulis, "Langit kami biru, laut kami biru, ikan kami berlimpah, alam kami kaya. Pray for Green Peace," katanya gitu. Warga Pulau Gak mengatakan berita mengenai terjadinya kerusakan lingkungan di Pulau Gak akibat aktivitas pertambangan itu enggak benar alias hoa katanya. Mereka mengklaim kalau laut dan alam mereka masih dalam kondisi yang baik-baik aja dan warga meminta agar pemerintah tidak menutup pertambangan nikel yang beroperasi di wilayah mereka ini. Raja ini baik-baik saja dan kami ini anak-anak kep daerah pulau gas yang viral selama ini. Jadi perlu diketahui bahwa gas itu aman-aman saja tidak ada pencemaran tidak ada pencemaran apa-apa kita baik-baik saja. Nah, beredarnya berita tersebut menurut warga Pulau Gark ini justru cuma menciptakan keresahan bagi mereka. Dan penghentian tambang ini justru berdampak buruk terhadap perekonomian mereka karena operasional tambang sudah menjadi sumber penghidupan utama di Raja Ampat katanya. Hah, dari mana sih? Sejak kapan penghidupan di Raja Ampat dari tambang? Jujur aja gua punya teman nih yang ada di sana. Raja Ampat itu pendapatannya itu bersumber dari sektor pariwisata. Janganlah ngada-ngada. Masa dari tambang sih? Aneh-aneh aja. Kementerian ESDM juga mengutip pernyataan dari salah satu warga yang disebutkan bernama Fattah Abanovo. Dia ini mengklaim kalau aktivitas penangkapan ikan berjalan seperti biasa. Katanya air tetap jernih, kualitas air juga bagus walaupun ada aktivitas pertambangan nikel di Raja Empat. Ya mungkin belum nih, Bang. Kan dampaknya jangka panjang nih. Kalau belum ya bisa ngomong kayak gitu. Tapi enggak mungkin enggak berdampak yang namanya tambang loh. Perut bumi diangkat ke atas gitu. Enggak mungkin limbah-limbahnya itu enggak tercerai-berai di permukaan laut gitu kan. Terus menurut si Fatah ini juga pihak perusahaan membantu warga untuk membeli BBM dan alat pancing untuk bekerja. Ya Allah enggak seberapa ya bantuannya. Nah, terus ada juga orang lain yang mengaku sebagai warga yang bernama Lukman Harun. Nah, di dalam keterangan si Lukman Harun ini disebutkan kalau berita yang menyebutkan kualitas dan warna air sekitar pantai menyebabkan hasil tangkapan jadi menurun menurut dia juga enggak benar. Nah, dia sama nih kayak si Fatah, si Lukman ini. Fattah Lukman itu sama-sama tidak setuju dengan berita ee tentang apa ya? Ya, berita miring tentang pertambangan ini. Lukman ini mengklaim air enggak berubah sejak puluhan tahun yang lalu sampai sekarang, katanya. Dengan adanya tambang nikel berdasarkan klaimnya si Lukman, ikan-ikan dan karang yang ada di sana juga enggak berubah dan aman ketika dikonsumsi oleh manusia. Nah, tapi netizen yang melihat video tersebut justru mempertanyakan kebenaran dari klaim mereka ini yang mana mereka mengaku sebagai warga asli dari Pulau Gak. Mungkin karena bentuk fisik mereka yang enggak seperti orang Papua yang kita lihat selama ini. Ini maaf-maaf ya. Ya, sangat gampang membedakan ya ras saudara-saudara kita di Papua dengan saudara-saudara yang ada di Jawa atau di pulau lain. Bahkan jangankan antara Papua dengan Pulau Jawa, antara Papua dengan orang Sulawesi aja udah beda sama-sama timur tuh atau orang Aceh deh. Aceh nih sama orang Medan udah beda. Mukanya gampang enggak dibedain. Kok bisa-bisanya ada yang kayak gini dan orang-orang tuh pada skeptis kayak ini bener enggak sih atau cuma aktor gitu. Dan bahkan ada yang menyebutkan mereka ini sebagai masa bayaran gitu kan agar orang-orang percaya kalau warga Pulau Gak mendukung pertambangan di sana. Ya kira-kira menurut kalian gimana nih, Geng? Itu beneran masyarakat Pulau Gak atau enggak? Atau mungkin di antara kalian ada yang berasal dari Raja Ampat. Coba bisa dituliskan nih gimana sih pernyataan sikap masyarakat di sana? Apakah benar mendukung atau justru menolak? Karena jujur aja ya kalau kita berbicara tentang Papua, lingkup di Papua aja itu looks atau wajah dari orang yang dari gunung ya, Papua pegunungan sama Papua di pesisir itu aja udah beda look-nya. Kalau orang-orang Papua pegunungan itu beda nih. Dia biasanya look-nya nih ya kayak dari rambutnya aja tuh mereka itu udah dreadlock gitu loh. Rambut apa ya? Gimbal. Nah, rambut gimbal. Kalau orang pantai ya, Papua di pesisir pantai biasanya orang-orangnya rambutnya tuh rambut-rambut keriting-keriting biasa. rambut-rambut halus begitu. Nah, itu bisa dibedain dari lokal suku Papuanya aja tuh udah bisa dibedakan mana Papua pegunungan, mana Papua pesisir. Nah, tapi kalau orang-orang ini tuh kayaknya jauh banget gitu, kurang gitu, kurang Papua gitu wajahnya. Maaf-maaf nih. Nah, sejauh ini gimana tanggapan pemerintah nih, Geng, setelah mendapatkan berbagai kritikan dari berbagai pihak? Nah, sekarang kita bakal masuk ke dalam pembahasan mengenai tindakan pemerintah terhadap pertambangan nikel di Raja AT ini. Jadi, geng, setelah isu soal kerusakan lingkungan di Raja 4 ini viral, banyak pihak yang menyoroti Kementerian ESDM karena kementerian ini memiliki peran yang besar dalam mengatur dan mengawasi sektor pertambangan di Indonesia. beredarnya berita ini ya, menteri ESDM yaitu Bahlil Lahadalia itu beserta dengan beberapa staf kementeriannya itu mendatangi lokasi pertambangan secara langsung pada tanggal 7 Juni tahun 2025 kemarin. Nah, di dalam kunjungan beliau ini, Kementerian ESDM menyatakan kegiatan tambang nikel yang dikelola oleh PT Gak Nikel tidak menunjukkan adanya masalah yang signifikan. Nih awalnya nih, awalnya dibilang kayak gitu nih sama Pak Bahlil. Di saat itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ISDM yang bernama Tri Winarno eh bilang hasil tinjauan yang dilakukan itu menunjukkan adanya sedimentasi di area pesisir. Terus juga tadi gua mention ya kalau pernambangan nikel di Raja Ampat ditentang oleh masyarakat adat. Namun berdasarkan informasi dari Bupati Raja Ampat yang bernama Orieko Iriano Burdam itu justru berbeda. Menurut beliau ya masyarakat adat di Raja Ampat banyak yang menandatangani persetujuan izin pertambangan nikel. Jadi kayak gimana ya? Mereka tuh benar-benar kayak aduh gua enggak paham deh intinya. Intinya mereka bilang masyarakat dukung kok gitu. Kenapa orang-orang lain pada jadi ribet gitu gitulah kurang lebih. Kalau dari pernyataan Orideo, masyarakat adat sudah menandatangani tanpa adanya keterlibatan dari pemerintah daerah. Mungkin mereka didatangi langsung oleh pihak perusahaan dan pemerintah daerah. Jadi enggak bisa memfasilitasi masyarakat adat untuk bisa menyampaikan dampak yang akan terjadi jika mereka menyetujui hal itu. Jadi ibaratnya nih kayak masyarakat adat tuh enggak apa ya enggak tahu mungkin ya mungkin ada sebagian besar yang enggak tahu dampak ke depannya kayak gimana tapi mereka disodorkan kayak hal-hal indahnya aja nih. Kalian dapat kompensasi nanti anak-anak kalian disekolahkan atau kalian dapat persenan gitu-gitulah. Tapi dampak untuk lingkungan mereka itu enggak dijelaskan. Nah, harusnya yang memfasilitasi itu adalah pemerintah daerah. Tapi curiganya justru pihak perusahaan itu langsung bypass, langsung direct ke masyarakat adat secara sepihak aja, enggak melalui pemerintah. Akhirnya penyuluhan, pemberitahuan, kerusakan lingkungan, dan dampak jangka panjangnya itu tidak tersampaikan. ini masyarakat-masyarakat adat yang punya wilayah-wilayah di setempat ini memang benar mereka sudah tanda tangan persetujuan untuk ee laksanakan aktivitas seperti tambang di wilayah-wilayah mereka. Jadi, Geng, karena enggak adanya koordinasi dan konfirmasi kepada pemerintah daerah sehingga ya masyarakat ini menandatangani perjanjian tersebut tanpa tahu resiko apa yang akan terjadi. Padahal menurut Orieko, pemerintah daerah bisa memberikan pemahaman lebih dulu kepada masyarakat. Setelah merasakan dampak lingkungan dari aktivitas penambangan nikel, masyarakat adat merasa kebingungan sekarang. Oleh karena itu, dia berharap agar ke depannya pihak investor yang ingin melakukan kegiatan penambangan harus menghubungi pemerintah daerah terlebih dahulu. Amerika lakukan ini tanpa ada koordinasi konfirmasi dengan kami di pemerintah supaya kami bisa kasih e pemahaman dan pengertian kepada mereka. Nanti setelah terjadi begini baru mereka lagi serba bingung. Dan Ori Deeko pun mengakui kadang ada perusahaan tambang yang enggak melibatkan pemerintah daerah ketika mengurus perizinan. Dengan adanya keterlibatan pemerintah daerah dalam proses perizinan tambang, Orieko ini berharap bisa mengantisipasi kerugian pertambangan yang dirasakan oleh masyarakat adat. Dan di tanggal 5 Juni kemarin ya, Pak Bahlil mengklaim akan menghentikan sementara operasional tambang nikel di Pulau Gak. Ingat ya, menghentikan sementara. Jadi, bisa aja ke depannya penambangan ini bakal dilanjutkan. Dalam waktu dekat, tim Kementerian ESDM juga akan meninjau aktivitas pertambangan di sana dan memastikan enggak ada pelanggaran aturan lingkungan maupun kearifan lokal Papua Barat. Hasil dari peninjauan tersebut bakal diumumkan ke publik setelah tim menuntaskan investigasi. Klaimnya sih seperti itu, Geng. Tapi banyak pihak yang menilai pernyataan dari Pak Bahlil ini cuma agar suara protes masyarakat yang menolak tambang nikel di Raja 4 bisa diredam sementara. Padahal kenyataannya di balik layar bisa saja pemerintah tetap mengizinkan operasional tambang nikel di sana. Apalagi dikatakan ini cuma dihentikan sementara bukan seterusnya. Sehingga kekhawatiran akan kerusakan lingkungan di sana masih bakal terus menghantui masyarakat. Terus geng, selain Kementerian ESDM disebutkan juga kalau KLH juga melakukan pengawasan di Raja 4 dari tanggal 26 sampai 31 Mei tahun 2025. Terbukti, Geng, selama berada di sana, KLH menemukan adanya indikasi kerusakan lingkungan di sana, terkhususnya di Pulau Man. Yang mengelola pulau ini adalah PTP. Nah, dalam pantauan KLH ada kekeruhan yang terlihat di bibir pantai yang disebabkan karena kolam pengendapan yang ada di pertamangan sempat jebol dan mencemari pantai. Menurut Pak Hanif selaku Menteri Lingkungan Hidup, persetujuan lingkungan untuk Ptaspikan oleh Bupati Raja 4 sampai saat ini belum masuk ke KLH, Geng. Dan karena kerusakan lingkungan yang terjadi di sana, PTASP perlu meningkatkan penanganan lingkungan hidup akibat pertambangan ini. KL juga menyoroti bagaimana manajemen lingkungan yang belum dimiliki oleh PTP. Dari kerusakan yang terjadi di sana, Pak Hanif menduga penambangan yang dilakukan oleh PTASP tidak dilakukan dengan hati-hati dan saat ini sudah ada tim penegak hukum yang menyegel area penambangan di Pulau Man ini. Terus, Geng, untuk kondisi Pulau Gak sendiri berdasarkan pemantauan KLH, penambangan yang dilakukan oleh Gak Nikel sudah sesuai dengan peraturan dan kerusakan yang ditimbulkan diklaim enggak terlalu serius, katanya. Meskipun begitu, Pak Hanif menyebutkan perlu adanya pendataan yang lebih detail terkait kondisi pulau Gak yang dikelola oleh Gak Nikel. Karena ada informasi yang gua dapatkan dari media BBC kalau operasional Gak Nikel di Pulau Gak ini seluruhnya berada di dalam kawasan hutan lindung dan di wilayah yang masuk kategori pulau kecil sehingga seharusnya dilarang untuk melakukan penambangan di sana. Oleh karena itu, KLH memerintahkan Gnikel untuk memulihkan dampak ekologis yang diakibatkan oleh mereka. Sementara itu, kondisi Pulau KWi yang ditemukan oleh KLH menunjukkan kegiatan PTKSM yang berada di sana itu di luar persetujuan penggunaan kawasan hutan atau PPKH seluas 5 hektar. Jadi, area yang dibuka untuk kawasan tambang ini melebihi dari izin yang diberikan. Ada kecurangannya di situ juga. Kemudian dua pulau yang dikelola oleh PTMRP yaitu Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele itu sudah dihentikan kegiatan eksplorasinya di sana. Informasi terbarunya sih, Geng, ya. Pemerintah sudah mencabut izin usaha pertambangan di empat perusahaan yang beroperasi di Raja 4 itu, yaitu PTKASM, MRP, ASP, dan Nurham tadi. Alasannya sudah pasti karena lingkungan. Yang kedua, karena ternyata area pertambangan itu masuk ke dalam kawasan Geopark. Tapi kenapa Gak Mnikel enggak dicabut? Nah, kalau menurut jawaban dari Pak Balil, Gaknikel berbeda secara status hukum karena merupakan pemegang kontrak karya yang sudah berlaku sejak tahun 1998, katanya. Bahkan eksplorasi yang dilakukan oleh Gaknikel ini sudah dimulai sejak tahun 1972. Selain itu, Gak Nikel itu mengajukan rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB pada tahun 2025. Sementara empat perusahaan lain yang diberhentikan tadi tidak memiliki RKAB. Dua di antara empat perusahaan tersebut sempat mengajukan RKAB tapi ditolak oleh Kementerian ESDM. Sementara PT Nurham tidak mengajukan sama sekali. Ditambah lagi penambangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut menunjukkan enggak ada dampak buruk bagi ekosistem laut dan kawasan yang dijadikan area penambangan juga enggak berada di dalam kawasan konservasi yang mana hal ini berlawanan dengan temuan dari KL yang menyebutkan kalau operasi penambangan di Pulau Gak masuk ke dalam kawasan hutan lindung dan kategori pulau kecil. Kira-kira kalian percaya perkataan Pak Bahlil atau perkataan dari pihak KLH nih yang udah ngecek langsung ke sana? Coba deh tinggalkan komentar di bawah. Nah, tapi meskipun begitu, pemerintah tetap bakal mengawasi Gak Nikel secara ketat. Kabarnya kayak gitu. Menanggapi pernyataan pemerintah yang menghentikan sementara operasional tambang nikel, Plt. Presiden Direktur PT Gaknikel yaitu Arya Arditia mengatakan akan menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri ESDM sampai proses verifikasi lapangan ini selesai. Arya mengatakan perusahaan memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan terhadap masyarakat setempat. Nah, oleh sebab itu Gak Nikel mengaku siap menyampaikan dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh pemerintah terkait dengan operasional perusahaan mereka di Raja Ampat. Arya juga menyebutkan operasional gak nikel di Raja Empat berada di luar daerah konservasi atau geopark UNESCO. Nah, izin operasional yang didapatkan termasuk dalam kawasan penambangan raja di dalam tata ruang daerah. Dan sejak mendapatkan izin pada tahun 2017 dan mulai beroperasi di tahun 2018, Gak Nikel ini mengklaim sudah melakukan berbagai program keberlanjutan seperti rehabilitasi daerah aliran sungai atau DAS. Salah satunya sejak tahun 2018 sampai bulan Desember 2024, perusahaan mengklaim sudah merehabilitasi 666,6 hektar DAS dengan 231,1 hektar tanaman ya berhasil tumbuh dan 150 hektar dalam proses penilaian dan 285 hektar masih dalam proses perawatan. Terus Gaknikel juga menyebutkan mereka sudah melakukan reklamasi area tambang dengan luas lahan mencapai 136,72 hektar per April 2025 dengan penanaman lebih dari 350.000 pohon, termasuk 70.000 pohon endemik dan juga pohon lokal untuk mempercepat pemulihan ekosistem termasuk melakukan konservasi terumbu karang. Dan untuk saat ini Gaknikel udah berkoordinasi dengan KLH dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi serta memantau jalannya operasional tambang. Nah, dan ada kabar juga ya dari Pak Prabowo. Katanya sih udah dihentikan sih eh apa beberapa operasi tambang di sana. Mungkin ada yang kurang dari penjelasan gua karena apa ya ee mungkin hari ini gua syuting ya diedit dulu. Beberapa hari kemudian sudah muncul informasi-informasi baru. Kalau ada yang kurang, gua mohon banget kepada kalian untuk menambahkan kekurangannya di kolom komentar. Oke, geng. Sampai ketemu lagi di pembahasan selanjutnya.