Transcript
JSzS2rE5gXU • HANCURNYA RAJA AMPAT AKIBAT TAMBANG NIKEL ! TERNYATA PELAKUNYA ADALAH …
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/KamarJERI_Official/.shards/text-0001.zst#text/1456_JSzS2rE5gXU.txt
Kind: captions
Language: id
Geng, kemarin selama kita libur Idul
Adha ya, kita juga libur sosial media di
kamar jerry kita libur sosial media.
Nah, ternyata rame banget nih viewers
dari kamar Jerry yang mengirimkan
pemberitaan tentang Raja Ampat. Nah,
banyak yang meminta gua untuk membahas
tentang hal ini. Ya, udah berlalu
beberapa hari, tapi sekarang masih
panas, masih happening, ya pemberitaan
ini. Yang mana seperti yang kita tahu
Raja adalah salah satu destinasi wisata
terkenal di Indonesia karena pemandangan
alamnya yang indah banget. Indah banget.
Dan saking indahnya, Raja Ampat enggak
cuma menarik buat dikunjungi oleh turis
lokal, tapi juga turis mancanegara dari
berbagai negara datang ke sana. Tapi
sayangnya nih, Geng, tempat yang
terlihat seperti surga dunia ini, ya
terancam keindahannya karena sedang ada
penambangan yang dilakukan di sana.
Penambangan nikel. Nah, kita udah tahu
ya, Geng dan udah banyak kasusnya
tentang keberadaan tambang di negara
kita ini pasti bakal mencemari dan
merusak lingkungan. Semisalkan nanti
Raja A4 jadi rusak, akan hilang juga tuh
destinasi wisata alam di negara kita.
Ya, salah satunya gitu ya. Nah, tapi
enggak cuma itu, Geng. Masyarakat adat
yang berada di Raja Ampat juga bakal
terancam karena tempat mereka mencari
makan bakal hilang. Cepat atau lambat ya
mungkin rumah mereka juga akan digusur
untuk dijadikan wilayah pertambangan dan
tentunya juga bakal mencemari
lingkungan. Dan karena itulah muncul
hashtag tentang safe raja. Nah, mungkin
ada di antara kalian yang masih belum
paham keseluruhan dari e kasus ini. Apa
yang sebenarnya terjadi? Nah, untuk itu
kita bakal sama-sama ngebahas tentang
kasus tambang di raja 4 ini dan ya siapa
orang-orang di belakangnya ya. Tapi kita
bahasnya tipis-tipis, halus-halus aja ya
karena bahaya untuk keselamatan kita
gitu ya. Oke, langsung aja nih kita
bahas secara lengkap tentang polemik
tambang di Raja Ampat ini. Halo geng,
welcome back to Kamar Jerry.
[Musik]
Geng, geng. Jadi, Geng, di waktu kita
lagi libur panjang, ada sebuah hashtag
dan template yang banyak diposting di
Instagram mengenai Raja Ampat. Salah
satu daerah di Indonesia yang memiliki
kekayaan alam yang melimpah serta
pemandangan yang wuh gila banget. Bahkan
gua sendiri jujur aja gua belum pernah
nyampai ke sana. Walaupun gua udah ke
Papua beberapa kali untuk mengisi acara,
tapi ke Raja A4 belum nyampai. Bahkan
dikatakan Raja A4 ini juga dikenal
dengan julukan The Last Paradise on
Earth. Nah, ini menjadi situs warisan
dunia global Geopark yang diakui oleh
UNESCO. Gimana enggak megahnya tuh?
Emang ada-ada aja negara kita ya. Udah
ee peninggalan situs-situs sejarah
enggak pernah dirawat. Yang ada, yang
indah disediakan oleh alam malah
dirusak. Emang serakah-serakah banget
orang-orangnya. Raja Ampat sendiri
merupakan kabupaten yang terletak di
Provinsi Papua Barat yang memiliki 610
pulau dengan empat pulau besar yaitu
Salawati, Batanta, Waigeo, terus ada
Misol. Nah, dari keseluruhan pulau cuma
ada 35 pulau yang dihuni. Sementara
sisanya itu enggak berpenghuni, Geng.
Bahkan belum ada namanya. Keindahan Raja
Ampat juga sudah mendunia. Sebab di sana
ada sekitar 75% jenis terumbu karang
yang ada di dunia. hidupnya di Raja 4.
Gokil ya. Dan isu mengenai kerusakan
dari Raja Ampat AT gara-gara tambang ini
menjadi ramai karena aktivis dari
Greenpace, sebuah organisasi pemerhati
lingkungan bersama dengan empat pemuda
Papua itu melakukan aksi protes ketika
konferensi Indonesia Critical Minerals
Conference and Expo di Jakarta pada
tanggal 3 Juni tahun 2025 dengan
menyoroti dampak buruk eksploitasi nikel
di kawasan Raja Ampat.
Nah, Greenpace juga membagikan mengenai
kondisi alam di Raja Ampat saat ini di
website milik mereka dan berbagai sosial
media milik Greenpace. Dan dalam laporan
yang dibuat oleh Greenpeace, semua
keindahan alam yang identik dengan Raja
Ampat bakal hilang karena sekarang Raja
Ampat terancam pencemaran lingkungan
yang disebabkan oleh pertambangan nikel
di sana. Nah, terus geng pulau-pulau
kecil yang berada di sana juga udah
dikeruk dan hutannya pun sudah dibabat
lebih dari 500 hektar untuk dijadikan
sebagai area pertambangan. Jika
aktivitas pertambangan yang ada di sana
terus dibiarkan kayak gitu aja ya cepat
atau lambat sumber air yang ada di sana
bakal tercemar dan ekosistem laut bakal
rusak dan masyarakat yang ada di sana
akan kehilangan sumber kehidupan mereka.
Nah, itu sudah pasti banget. Nah, bahkan
sekarang beberapa dokumentasi udah
memperlihatkan kalau ada sedimentasi
atau endapan di perairan Raja Ampat,
Geng. Wah, sedih banget
emang ya, Geng, kalau kita ee bicara
tentang tambang nikel gitu ya, ini bukan
sebuah hal yang baru di Indonesia.
Karena selama ini pusat pengolahan nikel
di Indonesia itu adanya di Maluku Utara
dan Sulawesi. Nah, cuma geng saat ini
pemerintah sudah menerapkan proses
hilirisasi nikel di Indonesia. Untuk
bisa menerapkan proses hilirisasi
tersebut ya sepertinya pemerintah sudah
menargetkan wilayah lain untuk dijadikan
sebagai area pertambangan nikel dan
targetnya adalah Raja Empat. Dan menurut
Greenpace ada lima pulau kecil di Raja
Ampat yaitu pulau Gak, Kawi, Manuran,
Manyaifun, dan Batang Pele yang
dijadikan sebagai tempat untuk menambang
nikel.
Ada lima pemegang izin usaha
pertambangan atau IUP yang mana Iup
tersebut digunakan untuk mengeruk nikel
di Raja AT. Dari kelimanya, tiga
perusahaan sudah melakukan eksploitasi
pertambangan dan satunya lagi masih di
tahap eksplorasi. Kelima IUP ini menurut
klaimnya nih, Geng ya, rata-rata
dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral atau ESDM sekitar
tahun 2013 ke atas. Nah, padahal nih,
Geng, penerbitan IUP ini aja udah
melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir
dan pulau-pulau kecil yang melarang
pertambangan di pulau kecil dengan
ekosistem sensitif seperti Raja Ampat AT
ini. Sehingga pertambangan di sana bisa
dikatakan ilegal meskipun udah
dikeluarkan iubnya.
Gimana nih? Ya,
gua sampai bingung. otoritas pemerintah
nih yang ngatur kita, yang bikin aturan,
yang bikin hukum buat kita, kita harus
patuh, tapi mereka sendiri yang
melanggar.
Ah, kita tinggal di mana sih, Geng?
Sampai bingung gua sama negara ini. Ah,
terus, Geng. Ya, yang jadi pertanyaannya
siapakah pihak-pihak yang mendapatkan
IUP tersebut? Ya, nah berdasarkan
pencarian gua di artikel yang ada di
internet nih, ini gua berdasarkan
internet aja nih. Kalau gua salah ya
mohon koreksi gitu ya. dikatakan ya ada
lima perusahaan. Yang pertama itu ada PT
Gak Nikel yang memiliki izin penambangan
di Pulau Gak. Terus perusahaan ini
merupakan anak perusahaan dari PT Antam.
Waduh. Nah, awalnya kepemilikan saham
mayoritas di perusahaan tersebut
dimiliki oleh Asia Pasifik nikel PTY LTD
sebesar 75% dan Antam sebesar 25%. Nah,
tapi sejak tahun 2008, Anta mengakui
sisi seluruhnya ya yang ada di Asia
Pasifik nikel ini. Sehingga Gak Nikel
sepenuhnya adalah milik PT Antam. Dan
Gak Nikel itu sudah mendapatkan analisis
mengenai dampak lingkungan atau AMDEL
sejak tahun 2014 dan mulai beroperasi 1
tahun kemudian. Nah, selanjutnya Gak
Nikel ini mendapatkan kontrak karya atau
KK pada tahun 2017. Adendum AMDAL itu
dilakukan di tahun 2022 dan adendum
AMDAL tipe A itu dikeluarkan di tahun
2024 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan atau LHK. Nah, sekedar
informasi nih, Geng. Adendum AMDAL itu
adalah perubahan yang dilakukan terhadap
AMDAL yang sudah ada. Jadi, AMDAL yang
sudah dimiliki oleh GAK Nikel di tahun
2014 diperbaharui lagi di tahun 2022 dan
2024. Nah, kepemilikan IUP oleh Gnikel
itu juga diatur di dalam surat keputusan
Menteri ESDM yang berlaku sampai 30
November tahun 2047. Dan sementara itu,
izin pinjam pakai kawasan hutan atau
IPKH diterbitkan pada tahun 2015 dan
tahun 2018 serta penataan areal kerja
atau Pak dirilis pada tahun 2020. Dan
sampai tahun 2025 total bukaan tambang
gak nikel sudah mencapai 187,87
hektar dengan 135,45
hektar yang sudah direklamasi. Nah,
namun gak nikel itu belum melakukan
pembuangan air limbah dikarenakan masih
menunggu sertifikat like operasi atau
SLO.
Haduh. Jadi intinya sebenarnya ya di
negara kita itu bukan perkara
apa ya memenuhi unsur, memenuhi syarat
gitu ya, aman atau baik ke depannya baru
dapat izin untuk melaksanakan hal
tersebut. Ya, bukan tergantung itu.
Semuanya tergantung duit. Lu punya duit
untuk ngurus izinnya ya izinnya
diberikan. Lu punya duit untuk mengurus
hukumnya, ya hukumnya akan dilonggarkan.
Kurang lebih kayak gitulah yang terjadi
di negara kita tercinta ini, ya, Geng,
ya. Oke, kita masuk ke dalam perusahaan
kedua nih. Ini adalah PT Anugrah Surya
Pratama atau ASP yang mana mereka ini
mendapatkan IUP pada tanggal 7 Januari
tahun 2024 dan berlaku sampai 7 Januari
tahun 2034. Perusahaan ini merupakan
anak perusahaan dari PT Wangsian Nikel
Indonesia dan menjadi perusahaan
penanaman modal asing atau PMA asal
Cina. PTASP itu memiliki wilayah operasi
seluas 1173 hektar di Pulau Man.
Mengenai aspek lingkungan, PASP ini
sudah memiliki dokumen AMDAL pada tahun
2006 dan upaya pengelolaan lingkungan
dan upaya pemantauan lingkungan atau
UKLPL di tahun yang sama dari Bupati
Raja Ampat. Penambangan biji nikel yang
dilakukan oleh PT ASP di Pulau Man
dilakukan sejak tahun 2006. Nah, itu
adalah PT atau perusahaan yang kedua.
Nah, terus perusahaan yang ketiga yang
menerima IUP itu adalah PT Mulia Rayond
Perkasa atau MRP. PTMRP ini menerima IU
berdasarkan SK dari Bupati Raja Ampat
pada tahun 2013 dan SK tersebut berlaku
selama 20 tahun dan akan berakhir di
tanggal 26 Februari tahun 2033. Atas IUP
ini, PTMRP mendapatkan wilayah seluas
2.193
hektar di Pulau Batangpele. Nah, namun
menurut catatan dari Kementerian ESDM,
kegiatan PTMRP ini masih dalam tahap
eksplorasi atau pengoboran dan belum
memiliki dokumen lingkungan maupun
persetujuan lingkungan. Nah, terus
kemudian ada lagi PT yang bernama PT KW
Sejahtera Mining atau KSM sebagai
perusahaan keempat yang memiliki IUP
yang diterbitkan melalui SK Bupati Raja
4 tahun 2013 yang berlaku sampai tahun
2033 dengan wilayah seluas 5.922
hektar di pulau KW. Perusahaan ini
memegang IPPKH berdasarkan keputusan
Menteri LHK pada tahun 2022 dan kegiatan
operasinya itu dilakukan sejak tahun
2023, Geng. baru-baru aja. Tapi saat ini
gak ada aktivitas produksi yang sedang
berlangsung di sana. Kayak senyap gitu,
tiba-tiba ngilang aja. Nah, itu yang
keempat tuh. Nah, terus yang terakhir,
yang kelima nih, IUP yang dimiliki oleh
PT. Nurham yang mendapatkan IUP
berdasarkan SK Bupati Raja 4 pada tahun
2024. Ingat ya, Geng. Ini SK Bupati Raja
4 loh. Berarti pemerintah lokalnya
sendiri yang memberikan izinnya ya. Nah,
buat teman-teman di Papua mungkin ya kan
sering tuh ada narasi yang kayak wilayah
kami dikeruk oleh orang pulau sana, oleh
orang pulau sini untuk membangun pulau
kalian. Nah, kalian lihat sendiri yang
memberikan izinnya adalah pemerintah
kalian sendiri yang mungkin ya yang
setahu gua ya biasanya pemerintah daerah
di sana itu ya kebanyakan atau mungkin
malah secara garis kerasnya tuh kayak
diwajibkan putra daerah gitu. Jadi yang
menjual tanah kita terkadang ya
keluarga kita sendiri. Seram ya. Kita
lanjutkan nih. Nah, jadi geng perusahaan
yang bernama PT Nurham ini memiliki izin
sampai 2033 dengan luas wilayah mencapai
3.000 hektar di Pulau Waigeo. Dan PT
Nurham sudah mendapatkan persetujuan
lingkungan dari Pemerintah Kabupaten
Raja Ampat sejak tahun 2013. Tetapi
sampai saat ini perusahaan tersebut
belum melakukan operasi penambangan di
Pulau Waigeo. Nah, kenapa kelima
perusahaan ini bisa mendapatkan IU ini?
izin usahanya kenapa bisa? Nah, di saat
itu Menteri Lingkungan Hidup kita yang
bernama Hanif Faisol Nurofik itu
mengatakan bahwa Gak Nikel dan 12
perusahaan lainnya itu diberikan hak
khusus untuk melakukan aktivitas
pertambangan di Raja Ampat. Walaupun
begitu, beliau menjelaskan bahwa
berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun
1999 tentang Kehutanan, penambangan
dengan metode terbuka dilarang di
kawasan hutan lindung. Tapi GAK Nikel
dan 12 perusahaan lain tersebut
diberikan pengecualian berdasarkan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004. yang
mengatur mengenai penetapan Perpu Nomor
1 Tahun 2004. Nah, Pak Hanif juga bilang
bahwa seluruh area raja 4 merupakan
kawasan hutan. Namun, gak nikel sudah
memenuhi persyaratan perizinan yang
berlaku. Jadi, diberikan pengecualian
hak spesial mungkin ya. Dan seperti yang
udah gua katakan di awal tadi, Geng,
pertambangan nikel yang ada di sana itu
bakal mengancam semua ekosistem. Mulai
dari manusia itu sendiri, hewan,
tumbuhan yang ada di Raja Ampat,
pokoknya semua akan terganggu. Dan itu
semua sudah terlihat dari banyaknya
sedimentasi atau endapan berupa lumpur
yang dihasilkan dari aktivitas pembukaan
lahan untuk area pertambangan di sana.
Dan sedimentasi inilah yang nantinya
bakal mencemari wilayah pesisir yang
banyak terdapat terumbu karang. Kalau
sampai air laut jadi tercemar karena
sedimentasi ini, terumbu karang yang
hidup di laut Raja Ampat bisa mati.
Keberadaan terumbu karang bukan sekedar
estetika aja, karena terumbu karang itu
jadi penyeimbang ekosistem laut dan
rumah bagi hewan laut sampai melindungi
pantai dari erosi dan juga gelombang
besar. Jadi emang perannya penting
banget, Geng. Dan sudah banyak terumbu
karang yang mati dan terganggu di Pulau
G. Dan itu semua karena pembukaan lahan
dan limas lumpur ke wilayah pesisir.
Setiap orang yang ada di sana jadi
takut. Kerusakan lingkungan di sana
berakibat pada menurunnya wisatawan
karena warga raja juga mendapatkan uang
atau bergantung hidup dari banyaknya
wisatawan yang berkunjung ke sana.
Semisalkan pulau-pulau kecil yang ada di
Raja AT masih terus dieksploitasi, maka
sangat kecil kemungkinan untuk bisa
dipulihkan lagi, Geng. Hal ini
disebabkan karena pulau yang ditambang
pasti bakal hancur dan mencemari
lingkungan. kesuburan tanahnya juga
bakal berkurang dan tanahnya juga pasti
tercemar dengan logam berat yang
dihasilkan dari pertambangan sehingga
menghambat pertumbuhan tanaman dan
pohon-pohon. Dan memang kalau
dipikir-pikir dari segi ekonomi dengan
adanya pertambangan nikel sangat
menguntungkan bagi negara ya. Tapi kan
itu cuma sesaat. Sementara kalau kita
pikirkan jangka panjangnya justru kita
lebih banyak ruginya. Nikel itu kan
sumber daya yang bisa habis. Kalau nikel
sudah habis kita bakal kehilangan ya
raja empat. Kehilangan tempat paling
indah di Indonesia dan kehilangan mata
pencarian untuk warga setempat. Wah,
gila ya. Inilah ini sebenarnya agak
dilema nih. Banyak orang-orang yang
berteriak tentang Chef Raja 4, Chef Raja
4, tapi di rumahnya dia pakai mobil
listrik. Tanpa dia sadari nikel ini
adalah salah satu eh benda yang berperan
penting juga untuk kemajuan industri
otomotif yang saat ini lagi happening
banget, yaitu motor dan mobil listrik,
ya kan? Nah, makanya kenapa tuh
pemerintah kita kan jor-joran banget ee
ngasih keringanan pajak, ngasih hak
spesial untuk para pengguna mobil dan
motor listrik sampai enggak kena ganjil
genap. Ya, karena ini enggak cuma untuk
mendukung agar industri ini benar-benar
laku di pasaran, tapi juga untuk
mendukung rencana pemerintah kita untuk
menjadi negara nomor satu penghasil
nikel. Tapi di sisi lain ya alam kita
malah hancur. Benar-benar dilema banget,
Geng.
Sekarang kita bakal masuk nih, Geng, ke
dalam pembahasan mengenai penolakan
masyarakat terhadap pertambangan nikel
di Raja A.
[Musik]
Jadi, Geng, beragam reaksi muncul di
tengah masyarakat dalam menyikapi
pertambangan nikel di Raja A. Nah,
masyarakat tuh khawatir sumber
penghidupan mereka menjadi terancam dan
pencemaran lingkungan yang terjadi di
sana bakal berdampak panjang bagi
kesehatan mereka. Jadi bukan cuma soal
alamnya, tapi kesehatan masyarakat
sekitar juga bakal terganggu. Salah satu
warga ya yang bernama Christian Suyai,
dia ini warga asli sekaligus pegiat
pariwisata di Raja Ampat. Dia mengatakan
keprihatinannya terhadap aktivitas
pertambangan di Raja Ampat dan menurut
dia pemerintah harus melihat secara
menyeluruh potensi dampak dari aktivitas
yang ditimbulkan di sana. Kekayaan
Bahari Diraja kata Kristian sudah sejak
lama menjadi sumber perekonomian bagi
warga asli setempat. Dan selain
memanfaatkan pariwisata, masyarakat juga
menggantungkan nasib pada hasil laut
raja 4 yang masih terjaga. Tapi dalam
beberapa tahun terakhir, keberadaan dari
beberapa perusahaan tambang ini mulai
hadir dan membawa ancaman bagi keragaman
hayati di sana. Aktivitas pertambangan
ini mulai merusak keindahan alam. Terus
ekosistem yang selama ini menjadi
kebanggaan tuh mulai hancur. Sementara
kesadaran masyarakat setempat untuk
melindungi lingkungan masih sangat
rendah, masih sangat terbatas.
Ada seorang tokoh pemuda yang tergabung
di dalam aliansi Jaga Alam Raja Ampat
atau disingkat dengan Aljara. Namanya
itu adalah Ronisel Mambrasar. Dia juga
bilang masyarakat sadar kehadiran
tambang ini lebih banyak membawa dampak
negatif bagi masyarakat dan lingkungan.
Jadi enggak melulu soal uang kompensasi
ya kan uang preman mungkin atau apa.
Enggak melulus soal itu. Tapi dampak ke
depannya mereka sadar kalau ini bakal
merugikan mereka. Dan hal yang sama juga
disampaikan oleh uskup Timika yaitu yang
bernama Monsur Bernardus Bovitwos baru
OSA yang menyuarakan keresahannya dia
karena sedih melihat aktivitas tambang
yang mengancam sumber kehidupan
orang-orang Papua di Raja Ampat. Dia
bilang operasi tambang ini bakal membuat
masyarakat semakin terjepit. Orang Papua
khususnya yang ada di Raja Ampat akan
berhadapan dengan kerusakan lingkungan
dan penurunan kualitas ruang hidup. yang
padahal nih, Geng, secara turun-temurun
masyarakat sudah menjaga alam raja ampat
sebagai bagian dari kehidupan mereka.
Ya, kita tahulah orang Papua ya, orang
Papua itu baik yang orang Papua
pegunungan, orang Papua pantai, mereka
sangat menjaga alam mereka. Mereka
penghidupannya dari sana, mereka sangat
bersahabat dekat dengan alamnya.
Akhirnya datanglah yang rakus-rakus
menjarah daerah mereka, ya kan? Nah,
sementara yang mendapatkan manfaat dari
tambang nikel ini cuma bisa dirasakan
oleh segelintir orang. Orang Papuanya ya
cuma bakal menyaksikan rumah mereka
dirusak. Dan oleh karena itu, uskup
Bernardus itu memandang pertambangan di
raja sebagai praktik dari imperialisme
dan kolonialisme yang bakal terus
dilakukan di tanah Papua. Masyarakat
adat yang ada di Raja Ampat juga
dikabarkan menolak pertambangan yang ada
di sana. Informasi ini disampaikan oleh
Widianti Putri Wardana selaku Menteri
Pariwisata ketika beliau berkunjung ke
Raja 4 bersama dengan DPR RI. Di dalam
kunjungannya ke Raja Empat, masyarakat
menyampaikan penolakan terhadap rencana
pemberian izin pertambangan baru. Yang
lama aja udah ngerusak banget. Kalau
sampai diberikan izin baru lagi makin
hancur.
[Musik]
Masyarakat adat menegaskan bahwa
ekosistem dan identitas dari Raja Ampat
AT yang harus dijaga sebagai kawasan
wisata, bukannya sebagai wilayah
industri ekstraktif. Jadi ibaratnya ya
dengan kata kasar, enggak semua isi
perut bumi Indonesia ini harus digali.
Biarkanlah dia berada di sana. Kenapa
harus diambil hanya untuk diganti dengan
lembaran uang? Gitu kan. Biarkan
kekayaan alam ini dinikmati
bersama-sama. tanpa harus dirusak, tanpa
harus dikeruk. Jadi kurang lebih kayak
gitulah.
Terus geng Torianus Kalami ini dia
adalah ketua aliansi masyarakat adat
Nusantara atau disingkat dengan aman
kota Sorong, Malamoi. Nah, dia ini
bilang masalah pertambangan nikel di
Raja A ini diibaratkan kayak fenomena
gunung es yang menjadi akumulasi dari
investasi di Indonesia yang mengabaikan
lingkungan dan hak-hak dari masyarakat
adat serta mengabaikan proses
transparansi di awal yang seharusnya
melibatkan masyarakat. Karena mau
gimanapun juga masyarakatlah yang akan
terdampak. Torianus ini menyebutkan
masyarakat adat dari generasi ke
generasi hidup berdampingan dengan alam.
Dan karena itulah mereka enggak pernah
kekurangan tapi justru orang luar Papua
lah yang merasa lapar dengan kekayaan
alam yang dimiliki oleh masyarakat adat.
Wah, kata-katanya dalam banget ya.
Mereka enggak pernah lapar, mereka
enggak merasa kekurangan. Tapi orang
luar yang lapar justru datang ke tanah
mereka mengambil hasil alam mereka.
Pihak dari Aman Sorong Malamoi ini itu
menganalisa data statistik pendapatan
daerah dari tambang nikel yang dinilai
sangat kecil bagi masyarakat Raja Ampat
jika dibandingkan dengan pendapatan yang
didapat dari sektor pariwisata. Jadi
dengan kata lain ya ee walaupun
diiming-imingi dengan ee uang apa ya
kompensasi ya kan uang dispensasi dan
lain-lain lah tapi sebenarnya itu enggak
seberapa. Menurut masyarakat di sana,
lebih baik pendapatan mereka dari
parawisata ketimbang uang kompensasi
dari tambang nikel. Dan kata Torianus
ya, rata-rata pendapatan dari nikel itu
cuma 50 miliar per tahun. Sementara dari
para wisata justru menyumbang lebih dari
150 miliar lebih per tahunnya. Nah, dari
sini Torianus menilai pemerintah itu
enggak mempertimbangkan dampak panjang
tambang nikel yang dioperasikan di Raja
Ampat A. Ya, sekarang gini ya.
Sebenarnya apa yang diucapkan oleh
Torianus ini ada benarnya. Kalau
disumbangkan 150 miliar ke negara ya
terlihat sangat besar. Tapi miliar yang
didapatkan dari tambang nikel ya itu
belum tentu ke negara tapi justru ke
kantong pribadi ya pihak-pihak tertentu.
Makanya walaupun R150 miliar itu besar
tapi kan itu ke kantong negara bukan ke
kantong pribadi. Ya wajarlah 50 miliar
lebih mending menurut mereka
dibandingkan 150 miliar. Ya kurang lebih
kayak gitu penggambarannya ya. Ini
menurut pemikiran bodoh gua doang. Oke,
setelah 30 tahun pasca diberikan izin
pertambangan, nikel di Raja A4 ini bakal
habis. Ya, katanya gitu. Nantinya 30
tahun ke depan bakal habis. Yang tersisa
nanti hanyalah kerusakan yang enggak
akan pernah bisa dipulihkan. Ini kita
bisa lihat contohnya kayak ya tambang
timah yang ada di Belitung sana, yang
ada di Bangka sana. Terbengkalai kayak
gitu aja. Kelihatannya sih cakep kayak
kolam, airnya biru, tapi coba nyemplung.
Kalau lu enggak meninggoy itu kan
beracun. Nah, nanti giliran udah rusak
kayak gitu baru deh cari tumbalnya.
Siapa nih tumbalnya? Oh, suaminya Sandra
Dewi. Ya, misalkan nih suaminya si ini
dia korupsi. Padahal tuh korupsinya
bukan ngambil duit, tapi dia tidak
memulihkan kembali tambang-tambang yang
dia gali dan itu dianggap ilegal dan itu
dianggap merugikan negara sekian ribu T.
Kayak gitulah hitungannya. Jadi bukan
bukan berarti dia ngantongin uang ribuan
t, enggak. Tapi dia tidak memulihkan
kembali. Akhirnya dia jadi tersangka.
Nah, nanti kita tinggal tunggu aja nih,
Gengs. 30 tahun ke depan kira-kira siapa
yang akan jadi tersangka dari tambang
nikel ini. Begitulah cara negara kita
berjalan. Torianus itu menganggap
kerusakan lingkungan dan perusakan ruang
hidup masyarakat adat itu adalah
pelanggaran HAM yang paling berat
menurut beliau. Alasannya karena
perusakan ruang hidup memutuskan
pengetahuan akan kearifan lokal mereka
dalam mengelola lingkungan secara
berkelanjutan. Jadi ini maksudnya tuh
kayak apa ya? Mereka ini kan masyarakat
adat yang hidup berdampingan dengan
alam. Kalau alam mereka dirusak, gimana
nasib anak cucu mereka? Gimana nasib
mereka nantinya ya memperkenalkan ke
anak cucu mereka. Ini loh tanah nenek
moyangmu. Ini loh hewan-hewan yang ada
di tanah kita. Ini loh tumbuhan yang
kita makan. Ini rumah kita. Ini hutan
kita. Kurang lebih kayak gitu. Yang
ngerusakin siapa? Orang lokal? Enggak.
Orang luar mengatasnamakan pemerintah
pakai baju seragam. Inilah ironi banget
di tengah kita ini. Yah, gua enggak
habis pikir aja.
Terus, Geng, laporan Greenpiece
Indonesia juga membuka mata orang-orang
Indonesia di berbagai daerah lain bahwa
sedang ada ancaman lingkungan yang
serius di Raja Ampat. Netizen pun kompak
menyuarakan penolakan mereka terhadap
pertambangan yang ada di Raja Empat di
berbagai sosial media seperti menaikkan
hashag save raja 4DX dan mengunggah
template di Instagram sebagai bentuk
dukungan mereka untuk menghentikan
pertambangan yang ada di sana. Menurut
informasi yang gua dapatkan dari media
Kompas, beberapa netizen juga mengklaim
kalau sebenarnya mereka pengin ngunjungi
Raja Ampat untuk wisata, tapi mengaku
kecewa karena taman-tamang nikel yang
ada di sana bakal beroperasi untuk
merusak alam lebih dahulu sebelum mereka
bisa datang ke sana. Jujur aja gua
adalah salah satu bagian dari mereka
tersebut. Gua belum pernah ke Raja A4.
Huh, sayang banget udah dihancurin ya.
Apa yang mau dilihat kalau udah rusak?
Ya kan? Nah, tapi ada yang aneh nih
geng. Di semua sumber yang gua dapatkan,
semuanya mengatakan kalau aktivitas
tambang di beberapa pulau yang ada di
Raja Ampat berpotensi besar untuk
merusak lingkungan. Namun, ada warga di
salah satu pulau tersebut, yaitu Pulau
Gak yang dikabarkan justru mendukung
adanya pertambangan nikel di pulau
mereka. Menurut kalian dukungan mereka
tulus atau gimana nih, Geng? Tulus apa
bulus? Coba deh menurut kalian. Jadi ini
semua beredar dari sebuah video yang
memperlihatkan warga Pulau Gak yang
menyambut Bahlilia
selaku menteri ESDM dan menyatakan
dukungan mereka untuk bisa melanjutkan
aktivitas tambang di pulau tersebut.
Nah, ada beberapa tulisan yang
dibentangkan oleh warga. Salah satunya
tertulis, "Langit kami biru, laut kami
biru, ikan kami berlimpah, alam kami
kaya. Pray for Green Peace," katanya
gitu. Warga Pulau Gak mengatakan berita
mengenai terjadinya kerusakan lingkungan
di Pulau Gak akibat aktivitas
pertambangan itu enggak benar alias hoa
katanya. Mereka mengklaim kalau laut dan
alam mereka masih dalam kondisi yang
baik-baik aja dan warga meminta agar
pemerintah tidak menutup pertambangan
nikel yang beroperasi di wilayah mereka
ini. Raja ini baik-baik saja dan kami
ini anak-anak
kep daerah pulau gas yang viral selama
ini. Jadi perlu diketahui bahwa gas itu
aman-aman saja tidak ada pencemaran
tidak ada pencemaran apa-apa kita
baik-baik saja.
Nah, beredarnya berita tersebut menurut
warga Pulau Gark ini justru cuma
menciptakan keresahan bagi mereka. Dan
penghentian tambang ini justru berdampak
buruk terhadap perekonomian mereka
karena operasional tambang sudah menjadi
sumber penghidupan utama di Raja Ampat
katanya.
Hah, dari mana sih? Sejak kapan
penghidupan di Raja Ampat dari tambang?
Jujur aja gua punya teman nih yang ada
di sana. Raja Ampat itu pendapatannya
itu bersumber dari sektor pariwisata.
Janganlah ngada-ngada. Masa dari tambang
sih?
Aneh-aneh aja. Kementerian ESDM juga
mengutip pernyataan dari salah satu
warga yang disebutkan bernama Fattah
Abanovo. Dia ini mengklaim kalau
aktivitas penangkapan ikan berjalan
seperti biasa. Katanya air tetap jernih,
kualitas air juga bagus walaupun ada
aktivitas pertambangan nikel di Raja
Empat. Ya mungkin belum nih, Bang. Kan
dampaknya jangka panjang nih. Kalau
belum ya bisa ngomong kayak gitu. Tapi
enggak mungkin enggak berdampak yang
namanya tambang loh. Perut bumi diangkat
ke atas gitu. Enggak mungkin
limbah-limbahnya itu enggak
tercerai-berai di permukaan laut gitu
kan. Terus menurut si Fatah ini juga
pihak perusahaan membantu warga untuk
membeli BBM dan alat pancing untuk
bekerja. Ya Allah
enggak seberapa ya bantuannya. Nah,
terus ada juga orang lain yang mengaku
sebagai warga yang bernama Lukman Harun.
Nah, di dalam keterangan si Lukman Harun
ini disebutkan kalau berita yang
menyebutkan kualitas dan warna air
sekitar pantai menyebabkan hasil
tangkapan jadi menurun menurut dia juga
enggak benar. Nah, dia sama nih kayak si
Fatah, si Lukman ini. Fattah Lukman itu
sama-sama tidak setuju dengan berita ee
tentang apa ya? Ya, berita miring
tentang pertambangan ini. Lukman ini
mengklaim air enggak berubah sejak
puluhan tahun yang lalu sampai sekarang,
katanya. Dengan adanya tambang nikel
berdasarkan klaimnya si Lukman,
ikan-ikan dan karang yang ada di sana
juga enggak berubah dan aman ketika
dikonsumsi oleh manusia. Nah, tapi
netizen yang melihat video tersebut
justru mempertanyakan kebenaran dari
klaim mereka ini yang mana mereka
mengaku sebagai warga asli dari Pulau
Gak. Mungkin karena bentuk fisik mereka
yang enggak seperti orang Papua yang
kita lihat selama ini. Ini maaf-maaf ya.
Ya, sangat gampang membedakan ya ras
saudara-saudara kita di Papua dengan
saudara-saudara yang ada di Jawa atau di
pulau lain. Bahkan jangankan antara
Papua dengan Pulau Jawa, antara Papua
dengan orang Sulawesi aja udah beda
sama-sama timur tuh atau orang Aceh deh.
Aceh nih sama orang Medan udah beda.
Mukanya gampang enggak dibedain. Kok
bisa-bisanya ada
yang kayak gini dan orang-orang tuh pada
skeptis kayak ini bener enggak sih atau
cuma aktor gitu. Dan bahkan ada yang
menyebutkan mereka ini sebagai masa
bayaran gitu kan agar orang-orang
percaya kalau warga Pulau Gak mendukung
pertambangan di sana. Ya kira-kira
menurut kalian gimana nih, Geng? Itu
beneran masyarakat Pulau Gak atau
enggak? Atau mungkin di antara kalian
ada yang berasal dari Raja Ampat. Coba
bisa dituliskan nih gimana sih
pernyataan sikap masyarakat di sana?
Apakah benar mendukung atau justru
menolak? Karena jujur aja ya kalau kita
berbicara tentang Papua, lingkup di
Papua aja itu looks atau wajah dari
orang yang dari gunung ya, Papua
pegunungan sama Papua di pesisir itu aja
udah beda look-nya. Kalau orang-orang
Papua pegunungan itu beda nih. Dia
biasanya look-nya nih ya kayak dari
rambutnya aja tuh mereka itu udah
dreadlock gitu loh. Rambut apa ya?
Gimbal. Nah, rambut gimbal. Kalau orang
pantai ya, Papua di pesisir pantai
biasanya orang-orangnya rambutnya tuh
rambut-rambut keriting-keriting biasa.
rambut-rambut halus begitu. Nah, itu
bisa dibedain dari lokal suku Papuanya
aja tuh udah bisa dibedakan mana Papua
pegunungan, mana Papua pesisir. Nah,
tapi kalau orang-orang ini tuh kayaknya
jauh banget gitu, kurang gitu, kurang
Papua gitu wajahnya. Maaf-maaf nih. Nah,
sejauh ini gimana tanggapan pemerintah
nih, Geng, setelah mendapatkan berbagai
kritikan dari berbagai pihak? Nah,
sekarang kita bakal masuk ke dalam
pembahasan mengenai tindakan pemerintah
terhadap pertambangan nikel di Raja AT
ini.
Jadi, geng, setelah isu soal kerusakan
lingkungan di Raja 4 ini viral, banyak
pihak yang menyoroti Kementerian ESDM
karena kementerian ini memiliki peran
yang besar dalam mengatur dan mengawasi
sektor pertambangan di Indonesia.
beredarnya berita ini ya, menteri ESDM
yaitu Bahlil Lahadalia itu beserta
dengan beberapa staf kementeriannya itu
mendatangi lokasi pertambangan secara
langsung pada tanggal 7 Juni tahun 2025
kemarin. Nah, di dalam kunjungan beliau
ini, Kementerian ESDM menyatakan
kegiatan tambang nikel yang dikelola
oleh PT Gak Nikel tidak menunjukkan
adanya masalah yang signifikan. Nih
awalnya nih, awalnya dibilang kayak gitu
nih sama Pak Bahlil. Di saat itu,
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara
Kementerian ISDM yang bernama Tri
Winarno eh bilang hasil tinjauan yang
dilakukan itu menunjukkan adanya
sedimentasi di area pesisir. Terus juga
tadi gua mention ya kalau pernambangan
nikel di Raja Ampat ditentang oleh
masyarakat adat. Namun berdasarkan
informasi dari Bupati Raja Ampat yang
bernama Orieko Iriano Burdam itu justru
berbeda. Menurut beliau ya masyarakat
adat di Raja Ampat banyak yang
menandatangani persetujuan izin
pertambangan nikel. Jadi kayak gimana
ya? Mereka tuh benar-benar kayak aduh
gua enggak paham deh intinya. Intinya
mereka bilang masyarakat dukung kok
gitu. Kenapa orang-orang lain pada jadi
ribet gitu gitulah kurang lebih. Kalau
dari pernyataan Orideo, masyarakat adat
sudah menandatangani tanpa adanya
keterlibatan dari pemerintah daerah.
Mungkin mereka didatangi langsung oleh
pihak perusahaan dan pemerintah daerah.
Jadi enggak bisa memfasilitasi
masyarakat adat untuk bisa menyampaikan
dampak yang akan terjadi jika mereka
menyetujui hal itu. Jadi ibaratnya nih
kayak masyarakat adat tuh enggak apa ya
enggak tahu mungkin ya mungkin ada
sebagian besar yang enggak tahu dampak
ke depannya kayak gimana tapi mereka
disodorkan kayak hal-hal indahnya aja
nih. Kalian dapat kompensasi nanti
anak-anak kalian disekolahkan atau
kalian dapat persenan gitu-gitulah. Tapi
dampak untuk lingkungan mereka itu
enggak dijelaskan. Nah, harusnya yang
memfasilitasi itu adalah pemerintah
daerah. Tapi curiganya justru pihak
perusahaan itu langsung bypass, langsung
direct ke masyarakat adat secara sepihak
aja, enggak melalui pemerintah. Akhirnya
penyuluhan, pemberitahuan, kerusakan
lingkungan, dan dampak jangka panjangnya
itu tidak tersampaikan.
ini masyarakat-masyarakat adat yang
punya wilayah-wilayah di setempat ini
memang benar mereka sudah tanda tangan
persetujuan untuk ee laksanakan
aktivitas seperti tambang di
wilayah-wilayah mereka.
Jadi, Geng, karena enggak adanya
koordinasi dan konfirmasi kepada
pemerintah daerah sehingga ya masyarakat
ini menandatangani perjanjian tersebut
tanpa tahu resiko apa yang akan terjadi.
Padahal menurut Orieko, pemerintah
daerah bisa memberikan pemahaman lebih
dulu kepada masyarakat. Setelah
merasakan dampak lingkungan dari
aktivitas penambangan nikel, masyarakat
adat merasa kebingungan sekarang. Oleh
karena itu, dia berharap agar ke
depannya pihak investor yang ingin
melakukan kegiatan penambangan harus
menghubungi pemerintah daerah terlebih
dahulu.
Amerika lakukan ini tanpa ada koordinasi
konfirmasi dengan kami di pemerintah
supaya kami bisa kasih e pemahaman dan
pengertian kepada mereka. Nanti setelah
terjadi begini baru mereka lagi serba
bingung.
Dan Ori Deeko pun mengakui kadang ada
perusahaan tambang yang enggak
melibatkan pemerintah daerah ketika
mengurus perizinan. Dengan adanya
keterlibatan pemerintah daerah dalam
proses perizinan tambang, Orieko ini
berharap bisa mengantisipasi kerugian
pertambangan yang dirasakan oleh
masyarakat adat. Dan di tanggal 5 Juni
kemarin ya, Pak Bahlil mengklaim akan
menghentikan sementara operasional
tambang nikel di Pulau Gak. Ingat ya,
menghentikan sementara. Jadi, bisa aja
ke depannya penambangan ini bakal
dilanjutkan. Dalam waktu dekat, tim
Kementerian ESDM juga akan meninjau
aktivitas pertambangan di sana dan
memastikan enggak ada pelanggaran aturan
lingkungan maupun kearifan lokal Papua
Barat. Hasil dari peninjauan tersebut
bakal diumumkan ke publik setelah tim
menuntaskan investigasi. Klaimnya sih
seperti itu, Geng. Tapi banyak pihak
yang menilai pernyataan dari Pak Bahlil
ini cuma agar suara protes masyarakat
yang menolak tambang nikel di Raja 4
bisa diredam sementara. Padahal
kenyataannya di balik layar bisa saja
pemerintah tetap mengizinkan operasional
tambang nikel di sana. Apalagi dikatakan
ini cuma dihentikan sementara bukan
seterusnya. Sehingga kekhawatiran akan
kerusakan lingkungan di sana masih bakal
terus menghantui masyarakat. Terus geng,
selain Kementerian ESDM disebutkan juga
kalau KLH juga melakukan pengawasan di
Raja 4 dari tanggal 26 sampai 31 Mei
tahun 2025. Terbukti, Geng, selama
berada di sana, KLH menemukan adanya
indikasi kerusakan lingkungan di sana,
terkhususnya di Pulau Man. Yang
mengelola pulau ini adalah PTP. Nah,
dalam pantauan KLH ada kekeruhan yang
terlihat di bibir pantai yang disebabkan
karena kolam pengendapan yang ada di
pertamangan sempat jebol dan mencemari
pantai. Menurut Pak Hanif selaku Menteri
Lingkungan Hidup, persetujuan lingkungan
untuk Ptaspikan oleh Bupati Raja 4
sampai saat ini belum masuk ke KLH,
Geng. Dan karena kerusakan lingkungan
yang terjadi di sana, PTASP perlu
meningkatkan penanganan lingkungan hidup
akibat pertambangan ini. KL juga
menyoroti bagaimana manajemen lingkungan
yang belum dimiliki oleh PTP. Dari
kerusakan yang terjadi di sana, Pak
Hanif menduga penambangan yang dilakukan
oleh PTASP tidak dilakukan dengan
hati-hati dan saat ini sudah ada tim
penegak hukum yang menyegel area
penambangan di Pulau Man ini. Terus,
Geng, untuk kondisi Pulau Gak sendiri
berdasarkan pemantauan KLH, penambangan
yang dilakukan oleh Gak Nikel sudah
sesuai dengan peraturan dan kerusakan
yang ditimbulkan diklaim enggak terlalu
serius, katanya. Meskipun begitu, Pak
Hanif menyebutkan perlu adanya pendataan
yang lebih detail terkait kondisi pulau
Gak yang dikelola oleh Gak Nikel. Karena
ada informasi yang gua dapatkan dari
media BBC kalau operasional Gak Nikel di
Pulau Gak ini seluruhnya berada di dalam
kawasan hutan lindung dan di wilayah
yang masuk kategori pulau kecil sehingga
seharusnya dilarang untuk melakukan
penambangan di sana. Oleh karena itu,
KLH memerintahkan Gnikel untuk
memulihkan dampak ekologis yang
diakibatkan oleh mereka. Sementara itu,
kondisi Pulau KWi yang ditemukan oleh
KLH menunjukkan kegiatan PTKSM yang
berada di sana itu di luar persetujuan
penggunaan kawasan hutan atau PPKH
seluas 5 hektar. Jadi, area yang dibuka
untuk kawasan tambang ini melebihi dari
izin yang diberikan. Ada kecurangannya
di situ juga. Kemudian dua pulau yang
dikelola oleh PTMRP yaitu Pulau
Manyaifun dan Pulau Batang Pele itu
sudah dihentikan kegiatan eksplorasinya
di sana. Informasi terbarunya sih, Geng,
ya. Pemerintah sudah mencabut izin usaha
pertambangan di empat perusahaan yang
beroperasi di Raja 4 itu, yaitu PTKASM,
MRP, ASP, dan Nurham tadi. Alasannya
sudah pasti karena lingkungan. Yang
kedua, karena ternyata area pertambangan
itu masuk ke dalam kawasan Geopark. Tapi
kenapa Gak Mnikel enggak dicabut?
Nah, kalau menurut jawaban dari Pak
Balil, Gaknikel berbeda secara status
hukum karena merupakan pemegang kontrak
karya yang sudah berlaku sejak tahun
1998, katanya. Bahkan eksplorasi yang
dilakukan oleh Gaknikel ini sudah
dimulai sejak tahun 1972. Selain itu,
Gak Nikel itu mengajukan rencana kerja
dan anggaran biaya atau RKAB pada tahun
2025. Sementara empat perusahaan lain
yang diberhentikan tadi tidak memiliki
RKAB. Dua di antara empat perusahaan
tersebut sempat mengajukan RKAB tapi
ditolak oleh Kementerian ESDM. Sementara
PT Nurham tidak mengajukan sama sekali.
Ditambah lagi penambangan yang dilakukan
oleh perusahaan tersebut menunjukkan
enggak ada dampak buruk bagi ekosistem
laut dan kawasan yang dijadikan area
penambangan juga enggak berada di dalam
kawasan konservasi yang mana hal ini
berlawanan dengan temuan dari KL yang
menyebutkan kalau operasi penambangan di
Pulau Gak masuk ke dalam kawasan hutan
lindung dan kategori pulau kecil.
Kira-kira kalian percaya perkataan Pak
Bahlil atau perkataan dari pihak KLH nih
yang udah ngecek langsung ke sana? Coba
deh tinggalkan komentar di bawah. Nah,
tapi meskipun begitu, pemerintah tetap
bakal mengawasi Gak Nikel secara ketat.
Kabarnya kayak gitu. Menanggapi
pernyataan pemerintah yang menghentikan
sementara operasional tambang nikel,
Plt. Presiden Direktur PT Gaknikel yaitu
Arya Arditia mengatakan akan menghormati
dan menerima sepenuhnya keputusan
Menteri ESDM sampai proses verifikasi
lapangan ini selesai. Arya mengatakan
perusahaan memahami pentingnya
transparansi dan kepatuhan terhadap
regulasi pemerintah khususnya yang
berkaitan dengan perlindungan dan
kesejahteraan terhadap masyarakat
setempat. Nah, oleh sebab itu Gak Nikel
mengaku siap menyampaikan dokumen
pendukung yang dibutuhkan oleh
pemerintah terkait dengan operasional
perusahaan mereka di Raja Ampat. Arya
juga menyebutkan operasional gak nikel
di Raja Empat berada di luar daerah
konservasi atau geopark UNESCO. Nah,
izin operasional yang didapatkan
termasuk dalam kawasan penambangan raja
di dalam tata ruang daerah. Dan sejak
mendapatkan izin pada tahun 2017 dan
mulai beroperasi di tahun 2018, Gak
Nikel ini mengklaim sudah melakukan
berbagai program keberlanjutan seperti
rehabilitasi daerah aliran sungai atau
DAS. Salah satunya sejak tahun 2018
sampai bulan Desember 2024, perusahaan
mengklaim sudah merehabilitasi 666,6
hektar DAS dengan 231,1 hektar tanaman
ya berhasil tumbuh dan 150 hektar dalam
proses penilaian dan 285 hektar masih
dalam proses perawatan. Terus Gaknikel
juga menyebutkan mereka sudah melakukan
reklamasi area tambang dengan luas lahan
mencapai 136,72
hektar per April 2025 dengan penanaman
lebih dari 350.000 pohon, termasuk
70.000 pohon endemik dan juga pohon
lokal untuk mempercepat pemulihan
ekosistem termasuk melakukan konservasi
terumbu karang. Dan untuk saat ini
Gaknikel udah berkoordinasi dengan KLH
dan Kementerian Kehutanan untuk
mengawasi serta memantau jalannya
operasional tambang. Nah, dan ada kabar
juga ya dari Pak Prabowo. Katanya sih
udah dihentikan sih eh apa beberapa
operasi tambang di sana. Mungkin ada
yang kurang dari penjelasan gua karena
apa ya ee mungkin hari ini gua syuting
ya diedit dulu. Beberapa hari kemudian
sudah muncul informasi-informasi baru.
Kalau ada yang kurang, gua mohon banget
kepada kalian untuk menambahkan
kekurangannya di kolom komentar.
Oke, geng. Sampai ketemu lagi di
pembahasan selanjutnya.