File TXT tidak ditemukan.
#Part2 PAGAR LAUT TERNYATA SUDAH BANYAK DI INDONESIA SEJAK DULU? LAUT PUNYA SURAT HAK MILIK !
qEfD9M2Xifs • 2025-01-28
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
terdapat sertifikat hak guna bangunan
atau shgb dan sertifikat hak milik atau
SHM yang terbit di kawasan pagar laut
Tangerang tersebut Gimana bisa geng
pagar laut punya shgb dan juga SHM kalau
itu tanah ya masuk akal tapi ini laut
Pak muanas ini mengatakan kalau shgb
yang ada di atas itu sudah diterbitkan
sesuai dengan proses dan prosedurnya dan
pihak dari asg itu membelinya dari
rakyat yang awalnya adalah SHM dan
setelah itu barulah dibalik nama yo geng
tekan tombol subscribe geng e Yo what's
good Welcome back to kamar
[Musik]
jiri geng geng Oke kita akan melanjutkan
pembahasan sebelumnya tentang pagar laut
yang terbuat dari bambu yang ada di
Tangerang nah kemarin kita ah sempat
bahas ya tentang penemuannya dan
semuanya Kaget gitu ya enggak ada yang
berlaku biasa aja enggak ada yang
mengaku mereka sudah tahu semuanya kaget
semuanya seperti terkesan pagar bambu
itu tiba-tiba muncul secara gaib gitu
Nah dari ulasan yang panjang lebar
Kemarin yang sudah kita bahas nah hari
ini gua pengin membahas lebih dalam lagi
yang mana Ini sudah semakin membuat
orang-orang tuh lebih kaget dari
sebelumnya dan juga sudah melibatkan
banyak pihak Nah nanti kita akan
membahas mengenai terbitnya shgb dan SHM
atas kepemilikan laut di Tangerang
kalian bayangkan tuh laut lepas ya kan
yang sebenarnya enggak boleh dimiliki
oleh siapa-siapa siapapun masyarakat
Indonesia boleh menikmatinya tiba-tiba
ada shm-nya surat hak miliknya ada jadi
gila banget ya ya negara sudah
diperjualbikan oke langsung aja Tanpa
panjang lebar kita lanjut Tentang
pembahasan ini di sisi
[Musik]
lain oke Ada sebuah kabar mengejutkan
nih geng tentang bagaimana bisa pagar
laut tersebut dibangun nah informasi ini
datang dari Menteri Agraria tata ruang
atau ATR dan Kepala Badan Pertanahan
Nasional atau BPN yang bernama Pak
Nusron Wahid nah beliau ini bilang kalau
dapat sertifikat hak guna bangunan atau
shgb dan sertifikat hak milik atau SHM
yang terbit di kawasan pagar laut
Tangerang tersebut Gimana bisa geng
pagar laut punya
shgb dan juga SHM kalau itu tanah ya
masuk akal tapi ini laut sampai ke ujung
tadi saya sampaikan itu tempat terbitnya
sertifikat shgb nah shgb-nya juga bukan
cuma satu tapi ada 263 bidang dalam
bentuk shgb dengan rincian atas nama PT
yang berinisial Iam sebanyak 234 shgb
terus ada dari PT yang berinisial cis
sebanyak 20 bidang shgb nah terus ada
lagi atas nama perorangan sebanyak 9
bidang shgb terus selain shgb ada juga
SHM yang diterbitkan di kawasan pagar
laut dengan jumlah 17 bidang dengan
adanya shgb serta SHM ini Pak Nusron
selaku menteri ATR itu sudah memerintah
Direktur Jenderal survei dan pemetaan
Pertanahan dan ruang atau Dirjen S untuk
melakukan koordinasi bersama dengan
badan informasi geospasial atau big
dengan tujuan untuk memeriksa lokasi
dari sertifikat tanah di garis pantai
desa kohot tersebut berada di dalam
garis pantai yang mana merupakan daratan
atau justru berada di luar garis pantai
atau laut gitu jadi lagi diperiksa nah
Sebab di dalam pengajuan sertifikat
tanah itu ada dokumen yang diterbitkan
tahun 1982 sehingga Kementerian Agraria
tata ruang perlu untuk memeriksa Batas
garis pantai dari tahun 1982 sampai
dengan sekarang mana yang ada di wilayah
di dalam berada di dalam garis pantai
dan mana yang ada di luar garis pantai
Nah kalau dari informasi yang gua
dapatkan nih geng dari tempo ini
dikatakan PT yang berinisial Iam tadi
itu adalah sebuah perseroan tertutup
yang berdiri pada tanggal 27 juni tahun
2023 dan berlokasi di Jalan Inspeksi Pik
2 Nomor 5 Kelurahan Dadap Kecamatan
Kosambi Tangerang Banten perusahaan ini
berkegiatan usaha di bidang pembelian
penjualan persewaan dan pengoperasian
real estate nah perusahaan ini berdiri
dengan modal Rp5 miliar dan dipimpin
oleh seseorang yang bernama Kusuma
Anugrah Abadi dengan kepemilikan saham
r.500 lembar senilai Rp2,5 miliar nah
sementara inti Indah Raya itu memiliki
kepemilikan saham sebesar rp2.500 lembar
juga senilai Rp2,5 miliar juga nah namun
keduanya tidak punya jabatan apapun di
perusahaan tersebut nah diketahui kalau
posisi direktur itu dipegang oleh
seseorang yang bernama by Jalil dan
komisarisnya bernama Freddy numberry nah
sementara itu PT yang satunya yaitu PT
yang berinisial cis itu adalah
perusahaan yang beroperasi di sektor
real estate yang berdiri pada tanggal 14
Desember tahun 2023 lokasi dari
perusahaan ini berada di kawasan 100
Blok C Nomor 6 Jalan Kampung Melayu
Timur Teluk Naga Tangerang Banten dan
perusahaan tersebut didirikan dengan
modal 89,1 miliar Rah yang dimiliki oleh
PT dengan inisial as yang mana sahamnya
senilai R300 juta terus ada PT inisial
TM senilai Rp300 juta dan Pik 2 senilai
rp88,5 miliar serta beberapa orang lain
ya atas kepemilikan PT tersebut dua
seluas kurang lebih 6.000
hektar nah susunan pimpinan perusahaan
ini itu ada yang bernama Nano sapono
sebagai Direktur Utama terus ada
coaching Siong sebagai sebagai komisaris
utama terus ada by Jalil sebagai
Direktur dan Freddy numberi sebagai
komisaris terus ada Surya pranowo Budi
Harjo sebagai Direktur dan Yohannes
Edmond Budiman sebagai Direktur Agung
Sedayu grup sendiri Mengakui kepemilikan
sebagian sertifikat hak guna bangunan
shgb di kawasan pagar laut Tangerang Nah
dari sini netizen banyak yang curiga nih
geng karena ada dua orang yang sama-sama
menjadi bagian dari pimpinan di kedua
perusahaan yang berbeda Nah kemudian ada
sebuah PT yang sangat besar yaitu PT
berinisial as dan Pik 2 yang menjadi
pemodal di salah satu perusahaan serta
kantor dari PT berinisial Iam yang
berlokasi di PIK 2 sehingga netizen
menilai kalau tidak mungkin pihak Pik 2
tidak mengetahui apa yang sebenarnya
terjadi di dalam pembangunan pagar laut
tersebut Nah jadi ya dari informasi itu
masyarakat sudah bisa menilai orang di
balik ini semua siapa gitu geng pagar
itu dibuat berlapis lapis setiap lapisan
terdapat jarak 400 m untuk pintu yang
dapat dilewati Perahu nah sampai saat
ini masih banyak yang bertanya gimana
bisa laut dibikin suratnya dibikin surat
hak miliknya Bukankah itu milik negara
atau Bukankah itu milik masyarakat milik
rakyat gitu sampai sekarang orang masih
bertanya-tanya lalu geng setelah
diketahui pemilik dari shgb yang ada di
Tangerang ini media Tempo berusaha untuk
mendatangi kantor dari PT cahaya inti
Sentosa pada tanggal 21 Januari tahun
2025 kemarin ternyata kantor tersebut
hanyalah sebuah bangunan selebar 4 m dan
terlihat sudah tidak ditempati lagi
karena beberapa pintu besinya sudah
tampak berkarat dan catnya juga Sudah
usang pihak tempo juga mewawancarai
pemilik bangunan yang berada di dekat
bangunan tersebut yang menjadi kantor
dari perusahaan ini Nah si pemiliknya
ini bernama Raja Manik namun Pak Raja
Manik ini mengatakan kalau ruangan yang
seharusnya menjadi kantor dari PT
berinisial cis tadi sudah lama kosong
bahkan ketika pak raja ini menyewa
bangunan di sampingnya dan ternyata
bangunan itu sudah kosong sejak 3 tahun
lalu dan Pak Raja sendiri tidak pernah
tahu kalau ruangan ini terdata sebagai
kantor karena memang sebelumnya tidak
pernah digunakan nah Makin penasaran aja
nih geng netizen perusahaan yang punya
shgb ternyata kantornya kecil dan ya
kantornya usang dan tidak digunakan
kayak gitu berarti kan kayak fiktif aja
gitu nah lalu menteri koordinator bidang
infrastruktur dan pembangunan
kewilayahan yaitu Pak Agus Harimurti
Yudoyono atau ahy itu mengungkap kalau
shgb diterbitkan pada tahun 2023 dan itu
berdasarkan laporan yang dia dapatkan
dari Kementerian ATR atau BPN nah ahy
mengaku dia tidak mengetahui apapun soal
pembangunan pagar laut itu termasuk
dengan penerbitan shgb-nya Sebab Dia
baru menjabat sebagai Menteri
Koordinator pada tahun
2024 Mas tahu Mas terkait pembangun Saya
tidak tahu Saya tidak tahu Eh dan
tentunya ini sudah terjadi sebelumnya
untuk untuk yang hgb itu kan 2023 dan
sekali lagi karena itu sudah keluar saya
masukkan 2024 ini sedang diinvestigasi
sedang diinvestigasi dan tentunya kita
ingin mengetahui seperti apa duduk
permasalahannya kronologisnya Seperti
apa dari pernyataan ahy ini netizen jadi
menduga kalau jangan-jangan mantan
menteri ATR atau BPN sebelum ahyi
menjabat yaitu Pak Hadi Cahyanto yang
kemungkinan besar bertanggung jawab dan
mengizinkan diterbitkannya shgb ini nah
namun Pak Hadi cahanto menegaskan kalau
dia enggak pernah tahu mengenai shgb dan
SHM di area pagar laut yang mana itu
diterbitkan pada tahun 2023 Pak Hadi ini
justru baru tahu adanya shgb dan SHM ini
setelah isunya ramai diberitakan Eh
kalau pagar laut eh itu secara teknis
mungkin di anu ya di menteri KKP ya ya
Kalau saya sendiri e mantan menteri
menteri appbn saya kira sudah bukan
kapasitas saya secara teknis untuk
menyampaikan kita hargai saja yang saat
ini ini ee dilaksanakan oleh Kementerian
aprppn untuk mengidentifikasi ini gimana
ya Aduh kalau gitu berarti pak menteri
ngapain aja ya Mas Jadi pertanyaan juga
ya buat kita ya tapi ya udahlah semuanya
tidak ada yang mengaku tahu soal hal itu
karena adanya dugaan terjadi penyuapan
atau korupsi di balik diterbitkannya
shgb dan SHM ini ada seorang pengacara
yang bernama boyamin Saiman melaporkan
dugaan korupsi atas hal tersebut dan
semuanya sudah disampaikan ke pihak KP
mka dan untuk saat ini semua shgb dan
SHM atas pagar laut tersebut sudah
dibatalkan oleh Pak Nusron Wahid karena
berdasarkan peninjauan dan pemeriksaan
area yang tercantum di dalam sertifikat
tersebut berada di luar garis pantai
yang mana tidak boleh dijadikan properti
pribadi sehingga tidak bisa
disertifikasikan terus geng saat ini
karena sudah terkuak kalau kedua
perusahaan yang memiliki shgb atas laut
di Tangerang yang mana kedua perusahaan
tersebut berkaitan dengan PT asg seperti
yang sudah kita kita tahu ya ini adalah
PT yang sangat besar nah makin curigalah
netizen pada saat itu hal ini membuat
pihak PT asg akhirnya buka suara melalui
pengacara mereka yang bernama muanas
alaidit dengan memberikan klarifikasi
nah menurut media kumparan yang gua
kutip Pak muanas ini mengatakan kalau
shgb yang ada di atas itu sudah
diterbitkan sesuai dengan proses dan
prosedurnya dan pihak dari asg itu
membelinya dari rakyat yang awalnya
adalah SHM dan setelah itu barulah
dibalik nama resmi membayar pajak serta
ada SK surat izin lokasi atau pkkpr Nah
semuanya lengkap begitu kata beliau dia
juga mengatakan kalau enggak semua shgb
pagar laut sebanjang 30 km itu milik Pik
2 anggapan kalau semuanya adalah milik
Pik 2 karena beredarnya narasi seolah
semua punya Pik 2 itu adalah bagian dari
PSN dan itu semua enggak benar kata
beliau nah sebab ada SHM dari warga lain
yang sesuai dengan keterangan BPN dari
30 km pagar tersebut kepemilikan shgb
milik anak perusahaan PIK di bawah
perusahaan PT asg itu hanya ada di dua
desa kohot aja selebihnya enggak ada dan
setelah dilakukan pengecekan dokumen
dari pengajuan sertifikat yang
diterbitkan pada tahun 1982 posisi pagar
laut yang sekarang itu dulunya Ternyata
bukan laut geng namun adalah daratan Nah
jadi bisa dikatakan tuh kayak itu tanah
tuh udah lama dibeli tapi lama-lama tuh
garis pantainya tergerus dengan air laut
jadi pada akhirnya jadilah laut nah
begitulah kurang lebih kalau dicek dari
track recordnya nah pihak dari PT asg
juga mencoba untuk mencocokkannya dengan
Google Earth dan hasilnya lahan shgb dan
SHM yang tercavling di sekitar kawasan
pagar laut di desa kohot itu ternyata
dulunya bukan laut yang mana menurut Pak
muanas tadi dulunya itu adalah Tambak
atau sawah namun sekarang sudah
terabrasi sehingga sudah menyatu dengan
laut kurang lebih kayak
gitu nah terus geng menurut Pak muanas
juga dia memberikan pernyataan melalui
akun X pribadinya dia kalau keberadaan
pagar bambu itu sudah dibuat sejak tahun
2014 yang mana itu jauh dari sebelum
proyek pembangunan Pik 2 dimulai nah
klaimnya tersebut dibuktikan dengan
menyertakan sebuah foto dari mantan
Bupati Tangerang yang bernama Ahmed Zaki
Iskandar yang sedang melakukan kunjungan
ke Pantura pada tahun 2014 sebelum Pak
Jokowi menjabat sebagai presiden dan Pik
2 belum dibangun sama sekali di dalam
foto tersebut terlihat kalau sudah ada
pagar yang terbuat dari bambu pada saat
itu nah yang bersangkutan yaitu Pak
Ahmed Zaki juga membenarkan pernyataan
dari Pak muanas ini geng Dengan
mengatakan kalau pagar bambu memang
sudah ada sejak tahun 2014 tapi dia
mengaku pada saat itu enggak banyak
pihak yang memperhatikan keberadaan dari
pagar laut tersebut nah dia baru
menyadari ketika mencocokkan foto ini
dengan keberadaan pagar laut saat ini
nah Pak Zaki Ini mengatakan kalau dia
enggak tahu siapa yang memasang pagar
bambu tersebut dan tujuannya untuk apa
karena kalau dilihat sekilas Mungkin
orang-orang memang akan berpikir kalau
itu ya kerjaan nelayan Ya kan kalau kita
enggak tahu apa-apa gitu tapi geng
pernyataan Pak muanas yang mengatakan
kalau daerah tersebut awalnya adalah
daratan namun terkena AB berasi itu
dibantah oleh Elisa sutanujaya selaku
pengamat perkotaan sebab tanah itu bisa
dikatakan menghilang atau berubah bentuk
itu karena faktor peristiwa alam yang
membuat tanah sudah tidak bisa lagi
diidentifikasi dan tidak dapat
dimanfaatkan sebagaimana mestinya Nah
misalkan yang terjadi di Kabupaten Demak
Jawa Tengah nih contohnya Nah itu benar
karena abrasi sehingga bisa
dikategorikan sebagai tanah yang hilang
dan dapat dilakukan rekonstruksi atau
reklamasi tapi berdasarkan pemantauan
dari citra satelit pada tahun 1980-an Bu
Elisa ini mengatakan kan kalau garis
pantai di wilayah yang sekarang ada
pagar bambu itu enggak berubah sama
sekali Nah ini Entah mana yang benar nih
ya nih ada dua informasi yang berbeda
jadi dikatakan juga sedari awal memang
enggak ada Daratan di sana dan pure
hanya laut Oleh karena itu enggak ada
tanah musnah atau hilang yang bisa
direkonstruksi atau direklamasi di sana
dan menurut Bu Elisa ini bisa jadi ada
pihak yang mencoba untuk melakukan
reklamasi di kawasan pesisir Tangerang
Dengan alasan kalau daerah tersebut
tadinya adalah tanah warga namun sudah
mengalami abrasi Nah ada beberapa
screenshot yang di-share oleh Bu Elisa
ini dix dari bhumi atau bumi yaitu situs
peta yang dibuat oleh Kementerian ATR
atau BPN dengan Google Map atau Google
Earth Nah di situ Bu Elisa ini mencoba
membandingkan wilayah yang masuk ke
dalam shgb dengan wilayah laut yang ada
di Google Map nah kalian cek sendiri nih
geng dari
fotonya nah kita belum menemukan jawaban
apa yang sebenarnya terjadi di Tangerang
kenapa bisa ada pagar laut dan kenapa
bisa laut dibuatkan shm-nya Lalu
tiba-tiba ada sebuah berita yang sama
mendadak muncul dan ini benar-benar
mengagetkan semua orang yaitu kasus yang
serupa mengenai pagar laut ternyata juga
ditemukan di daerah Bekasi dan Sidoarjo
Wah gila banget sekarang kita
bahas jadi geng masih belum selesai
dengan pagar laut yang ada di Tangerang
pagar laut juga ditemukan secara
mendadak di daerah Bekasi sepanjang 8 KM
yang menyerupai tanggul dan juga di
daerah Sidoarjo Jawa Timur temuan pagar
laut yang terbentang sepanjang 8 KM di
Bekasi ini pun bak misteri pasalnya
tujuan dan pemilik pagar laut itu
lagi-lagi
misterius untuk yang di Sidoarjo ya itu
sama dengan yang di Tangerang sudah ada
sghb-nya geng dan ada tiga sertifikatnya
pemiliknya ada dua yaitu PT berinisial
sip dan juga PT berinisial SC nah PT Sip
itu memiliki 2 shgb dengan luas
285,16 hektar sementara ptsc itu
memiliki
152,36 hektar sehingga kalau di total
itu mencapai 656 hektar shgb tersebut
terbit pada tahun 1996 dan berakhir pada
tahun 2026 padahal nih geng berdasarkan
peraturan dari Mahkamah Konstitusi
Wilayah perairan tersebut dilarang untuk
dimanfaatkan menjadi kepentingan
komersial berbasis shgb karena melanggar
prinsip perlindungan lingkungan hidup
Nah jadi Udah ada peraturannya geng dari
MK kalau enggak boleh menghak milikkan
laut dengan membuat shgb seperti itu dan
laut itu enggak sama dengan daratan
kalau daratan Ya bolehlah diklaim
seperti itu ada dokumen atau surat hak
gunanya tapi laut enggak boleh sama
sekali terus geng per tanggal 22 Januari
kemarin tnial sudah mengerahkan dua tank
amfibi untuk melakukan operasi
besar-besaran pembongkaran pagar laut
yang ada di kawasan pantai Tanjung Pasir
ini geng pembongkaran ini juga
melibatkan k KP nelayan setempat serta
berbagai instansi lain kalau menurut
Sakti Wahyu trenggono selaku Menteri
Kelautan dan Perikanan anggaran untuk
melakukan pembongkaran ini ya uang
patungan katanya dan itu disampaikan
oleh Beliau dalam jumpa pers setelah
rapat kerja bersama dengan komisi 4 DPR
Nah Pak trenggono ini enggak menyebutkan
besaran dana yang digunakan untuk
membongkar pagar laut tersebut dan untuk
update-nya ya Pak trenggono mengatakan
pembongkaran saat ini sudah mencapai 5
km dari
30,16 KM yang ter bangun dan akan
dilanjutkan sampai selesai nah pada
tanggal 23 Januari kemarin Pak trenggono
mengatakan akan mengenakan sanksi
administratif kepada pemilik pagar laut
tersebut sebesar rp18 juta per km gila
murah banget ya 18 18 juta per km dan
sementara itu sanksi pidana akan
diselidiki oleh pihak kepolisian Nah
jadi belum tahu nih Nanti ke depannya
bakal gimana dengan kelanjutan daripada
kasus ini
oke itu dia geng pembahasan kita hari
ini mengenai keberadaan pagar laut di
Tangerang yang mengundang banyak tanya
bagi kalayak ramai nah kalian bisa nilai
sendiri ya geng Siapa yang harus
bertanggung jawab atas pembangunan dari
pagar laut tersebut dan kira-kira
menurut kalian pelakunya bakal dipenjara
Ditangkap atau justru ya bakal ada
berita yang akan menutupi berita ini
Coba deh tinggalkan komentar di bawah
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:17:09 UTC
Categories
Manage