2 Midwives Sold 66 Babies Over 14 Years & Earned Fantastic Profits
AcpUEQF7Y8w • 2024-12-22
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
harga jualnya juga bermacam-macam kalau
yang di kasus pertama kan mahal banget
tuh harganya sampai Rp5 juta paling
mahal ya Nah tapi untuk kasus yang satu
ini itu harga jualnya cukup terjangkau
yaitu sekitar Rp20 juta sampai Rp40 juta
Nah tapi ada juga yang sampai dihargai
Rp75 juta oleh mereka yo geng tekan
tombol subscribe
geng Halo geng Welcome back to kamar
[Musik]
Jerry geng geng hari ini kita bakal
membahas tentang sebuah kasus yaitu
mengenai penjualan BB di Jogja beberapa
hari sebelumnya Sorry banget kalau
misalkan di kasus ini gua disclaimer
sedikit ya kata yang ada di judul dan
juga di thumbnail gua ganti atau gua
plesetin jadi BB ya jadi dibb Kenapa
supaya tidak mendapatkan teguran dari
YouTube karena ya peraturan YouTube
cukup ketat dan kita harus hargai itu
oke nah Sorry banget kalau misalkan
memang kalian agak kurang nyaman dengan
pergantian kata tersebut ya Yang penting
informasinya tetap nyampai gitu ya geng
Nah kasus penjualan BB ini dilakukan
oleh dua orang yang berprofesi sebagai
seorang bidan yang mana ini sebuah
profesi yang bisa dikatakan terhormat
profesi yang sudah disumpah ya kan
mereka adalah tenaga medis gitu dan
pekerjaan mereka ini adalah sebuah
pengabdian bukan semata-mata cuma buat
cari uang doang gitu nah tetapi di dalam
kasus yang satu ini ya benar-benar miris
banget geng bidan gitu ya yang
seharusnya menjaga tapi justru malah
menjual BB tersebut dan perdagangan yang
dilakukan oleh dua bidan ini juga bukan
hanya dilakukan di satu Kota aja yang
mana mereka beroperasi di wilayah Jogja
tapi penjualannya sudah sampai ke luar
kota dan jaringan penjualannya juga bisa
seluas itu ya karena memang mereka sudah
beroperasi sejak lama nah kalian
bayangkan aja tuh geng ada oknum bidan
yang bekerja sudah puluhan tahun ya
memperjual belikan BB untuk bisa
mendapatkan uang dan belum pernah
terbongkar dan Baru kali ini terbongkar
kasus seperti ini ternyata enggak sekali
dua kali pernah terjadi di akhir tahun
ini juga ada dua kasus lain yang serupa
yang mana satunya lagi itu terjadi di
Jogja juga enggak lama sebelum
tertangkapnya dua bidan ini dan yang
satu lagi itu terungkap di Depok Jawa
Barat nah yang di Depok itu merupakan
jaringan dari Bali kasus seperti ini
menunjukkan ya geng betapa lemahnya
pengawasan di negara kita untuk
melindungi para ya generasi-generasi
bangsa ini ya bbbb itu kan generasi
bangsa gitu ya kalau mereka sudah besar
merekalah penerus bangsa ini dan
perlindungan untuk mereka sangat lemah
dan Untuk itu gua bakal membahas ketiga
kasus tadi geng dan bagaimana operasi
penjualan seperti ini bisa banyak
terjadi di Indonesia dan seolah-olah
cukup lancar dilakukan oleh para
pelakunya Langsung aja kita bahas secara
lengkap di Permisi peristiwa misteri
dari berbagai sisi
[Musik]
Oke untuk pembahasan pertama kita
langsung masuk ke dalam kronologi
terungkapnya kasus penjualan BB ini yang
dilakukan oleh dan di
Jogja Jadi geng kasus ini pertama kali
terungkap berawal dari polisi yang
mendapatkan laporan dari masyarakat
setelah mencurigai kalau ada operasi
perdagangan BB di salah satu rumah
bersalin yang berlokasi di Tegalrejo
kota Jogja untuk Menindaklanjuti laporan
tersebut polisi langsung melakukan
penyelidikan dalam penyelidikan tersebut
geng polisi menemukan adanya indikasi
yang yang sesuai dengan laporan dari
masyarakat yang mana Di saat itu
ternyata sedang terjadi kesepakatan
pembelian BB berjenis kelamin perempuan
pada tanggal 2 Desember tahun 2024 dan
harganya itu sebesar rp55 juta dengan eh
transferan uang muka atau DP senilai Rp3
juta Nah jadi transaksinya itu sudah
berlangsung dan akan segera ee
dilunaskan lah gitu ya Nah di saat itu
geng dengan bukti yang ada pihak
kepolisian akhirnya melakukan
penangkapan terhadap pelaku pada hari
Har Rabu tanggal 4 Desember tahun 2024
nah para pelaku ini cukup mengagetkan
pihak kepolisian karena mereka yang
tergabung ke dalam sindikat ini ternyata
para bidan alias para tenaga medis yang
mana seharusnya mereka tugasnya adalah
melindungi dan menyelamatkan Nah
masing-masing dari mereka itu berinisial
je yang usianya sudah 44 tahun dan yang
satunya lagi ada DM berusia 77
tahun transaksi penjualan ini dilakukan
di sebuah rumah bersalin miliknya si DM
yang berada di daerah Tegalrejo yyakarta
nah DM ini juga yang berkomunikasi
dengan para pembeli serta orang tua asli
sementara je hanya merupakan seorang
pegawai yang bekerja di Rumah Bersalin
tersebut untuk membantu si dm dan dia
juga yang akan merawat bbbb tersebut nah
ketika polisi menangkap mereka Kedua
bidan ini sedang ingin menjual BB
perempuan yang berusia 1,eng bulan tadi
dalam kondisi yang sangat sehat lucu
bang banget lagi beruntungnya polisi di
saat itu segera menangkap kedua bidan
tersebut sehingga si BB perempuan itu
bisa diamankan oleh pihak
kepolisian nah lalu geng singkat cerita
setelah pihak kepolisian menangkap
mereka berdua polisi pun melakukan
penyelidikan dengan meminta keterangan
dari para tersangka ini dan dari sinilah
polisi mendapatkan informasi kalau
mereka sudah menjalankan aksinya sejak
tahun 2010 dan kemudian tersangka itu
Menuliskan beberapa BB yang sudah
berhasil mereka Ju di dalam sebuah
catatan yang mana lengkapnya dengan
harga-harganya juga ada di sana setiap
BB yang mereka jual itu harganya
berbeda-beda jenis kelaminnya
berbeda-beda sudah lengkaplah keturunan
dari mananya juga ada di sana dan di
dalam catatan tersebut sudah ada
sebanyak
66 yang menjadi korban dan Perdagangan
ini sudah mereka mulai dari tahun 2010
sampai tahun ini pasangan yang tidak mau
merawat atau tidak mampu merawat bayinya
mendatangilah tempat praktik mereka ini
gokil Enggak tuh 2010 geng sekarang
sudah tahun 2024 berarti kurang lebih 14
tahun geng mereka melakukan aksi ini
nauzubillah minzalik banget ya dan dari
66 BB yang sudah mereka jual nah 28 di
antaranya itu laki-laki dan 36-nya
perempuan namun ada juga Dua di
antaranya yang ditulis tanpa keterangan
jenis kelaminnya nah ini enggak paham
nih kenapa begitu mungkin Dijual
asal-asalan kali ya tanpa dicek terlebih
dahulu n Nah masing-masing dari para
korbannya ini dijual dengan harga yang
bervariasi tergantung dari jenis
kelaminnya kalau yang perempuan dipatok
harga R5 juta untuk yang laki-laki
dijual dengan harga lebih mahal yaitu
Rp60 sampai rp65 juta dan di tahun 2024
berdasarkan catatan tersebut kedua
tersangka Sudah beberapa kali melakukan
transaksi yang salah satunya adalah
penjualan BB laki-laki di Bandung pada
bulan September dan BB perempuan di
Yogyakarta pada bulan
Desember apa modus yang sebenarnya yang
dilakukan oleh para pelaku ini dalam
menjalankan aksinya nih geng karena
kalian pasti bingung ya mereka kan cuma
bidan bukan orang tua kandung dari si BB
tersebut ya kan dan juga bukan mereka
yang melahirkan nah kok bisa mereka
mendapatkan para BB ini untuk dijual
Apakah mereka menculik atau mereka
menggelapkan atau gimana nah ternyata
dikatakan kalau kedua bidan ini
berpura-pura menjalankan proses adopsi
yang mana bbbb tersebut mereka dapatkan
dari pasangan yang tidak menginginkan
keturunan jadi ibaratnya inih kayak
orang e kebaabasan pacaran kelewatan
terus tekdung gitu nah daripada dibuang
atau daripada ya terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan gitu ya Nah mereka ini
datang seolah-olah sebagai pahlawan sini
gua rawat gua adopsi padahal aslinya
mereka Tujuannya adalah untuk dijual
kembali dan mayoritas dari para BB ini
adalah ee dari hasil hubungan di luar
nikah Nah jadi mereka-mereka yang sudah
melakukan hubungan di luar nikah itu
tidak menginginkan BB karena merasa malu
jadinya mereka memilih untuk
menyerahkannya kepada dua bidan ini
gratis nah Lalu apakah orang tua dari
para BB ini mengetahui kalau si bb-nya
bakal dijual gitu ke orang lain nah
menurut si je dan juga DM sebagai pelaku
semua orang tua dari para BB yang mereka
jual ini mengetahui hal tersebut
sehingga operasi penjualan yang mereka
lakukan itu sudah atas persetujuan para
orang tua Katanya sih gitu ngakunya Nah
tapi di sini jujur aja gua kurang yakin
ya Karena logiknya gini Geng kalau
memang para BB ini ee dijual kan ada
duitnya masa iya para orang tua
kandungnya enggak minta bagian atau
enggak minta hasil atau mungkin mereka
Kenapa enggak jual sendiri aja gitu
Kenapa harus diserahkan kepada para
bidan ini nah atau mungkin ya mungkin
juga ya para orang tua ini memang udah
enggak mau tahu lagi ketimbang gua malu
ketimbang gua bermasalah gitu kan Ya
udah serahin ajaalah ke bidan ini
terserah deh si bidannya mau ngapain aja
si BB gua yang penting guanya enggak
malu bisa aja kayak gitu nah tapi
Menurut kalian mana yang lebih masuk
akal coba tinggalkan komentar di bawah
nah terus singkat cerita geng setelah
para BB ini diserahkan kepada mereka si
je yang merupakan pegawai dari DM itu
bakal merawat BB tersebut sampai ada
pembelinya Nah si DM ini yang akan
mencari pembeli melalui sosial media
kalau mereka sedang mencari orang tua
yang mau mengadopsi tapi mengadopsinya
ya udah pasti ada harganya nah lalu geng
jika kita kembali lagi menurut
keterangan para bidan Ini yang mana
mereka mengaku kalau e para BB ini
dijual sepengetahuan dan sepersetujuan
para orang tua bya ya tapi tetap aja ya
walaupun ini benar gitu ya Nah operasi
ini tetap tidak bisa dikatakan legal
karena tidak dilengkapi dengan dokumen
administrasi yang sesuai dengan aturan
untuk proses adopsi nah namun begitu
berdasarkan dari dokumen Serah terima di
rumah bersalin tersebut diketahui kalau
para bbbb yang ditampung oleh kedua
tersangka itu dijual ke berbagai daerah
di Indonesia mulai dari Jogja sendiri
sampai ke daerah-daerah lain seperti
Papua NTT Bali Surabaya dan masih banyak
lagi dan dari hasil pemeriksaan juga
terungkap kalau ternyata baik si DM ya
yang punya Klinik Bersalin ini maupun je
si pegawainya ternyata tidak memiliki
surat izin praktik atau sip sebagai
bidan sehingga mereka tidak memiliki
kewenangan untuk melakukan atau membuka
praktik kebidanan apalagi untuk
mendirikan Rumah Bersalin Nah jadi
mereka berdua ini adalah double trouble
lah jadi kliniknya ilegal enggak boleh
praktik sebenarnya enggak ada izin
sampai Mereka menjual para bb-bb yang
sudah mereka ee bantu untuk bersalin
atau mereka minta dari para orang tua
yang tidak menginginkan keturunan
bangunan yang dijadikan sebagai tempat
praktik dua bidan ini Ini ada dua lantai
dan terus ada fakta yang lebih
mengagetkan lagi salah satu dari si
bidan ini yaitu yang karyawannya yang
berinisial je ternyata dia sendiri
adalah seorang residivis dalam kasus
yang sama yang pernah terjadi pada tahun
2020 Dan dia bahkan pernah dipenjara
atas kasus tersebut selama 10 bulan
ternyata si je ini enggak kapok-kapok
geng udah pernah ketangkap sebelumnya
dan mungkin dia merasa itu hal yang
biasa aja cukup bikin deg-degan doang
tapi bikin nagih karena duitnya lumayan
akhirnya dia menjalankan praktik yang
sama lagi nah ini semoga setelah
ditangkap sekali lagi tidak diberi ampun
nih oleh pihak kepolisian gitu ya terus
geng Rumah Bersalin milik DM itu
berwarna putih yang dikelilingi oleh
pagar besi kalau kalian lihat dari foto
e di situ kalian Mungkin ada yang
tinggal dekat tempat tersebut boleh
tinggalkan komentar di bawah sebelumnya
di sana itu ada sebuah papan
mempertuliskan Rumah Bersalin namun
sekarang papan tersebut udah enggak ada
entah dicopot atau gimana gitu di rumah
bersalin tersebut juga enggak ada
aktivitas apapun bahkan seluruh pintunya
juga udah
tertutup ada Pengakuan dari salah satu
tukang kebun yang bernama Suhadi di
salah satu perumahan di dekat rumah in
milik DM ini dia bilang kalau ee dia itu
baru mengetahui Rumah Bersalin tersebut
enggak hanya sekedar Rumah Bersalin
biasa tapi juga menjadi lokasi dari
praktik jual beli berkedok adopsi Nah
kemudian ada juga Pengakuan dari ketua
RT setempat yang bernama Heru Budi Utomo
yang mengatakan kalau pemilik Rumah
Bersalin yaitu DM dikenal sebagai sosok
yang aktif di lingkungan masyarakat jadi
bisa dikatakan dia itu sosial bangetlah
orangnya Nah jadi enggak heran kalau dia
ee gampang untuk bisa mencari calon
pembeli dari bbbb yang dia jual bahkan
ya dikabarkan juga si pelaku yang
berinisial DM ternyata pernah memiliki
jabatan yang cukup strategislah di
lingkungannya dia yaitu dia sebagai
ketua rw di sana dan Heru serta
warga-warga di sana enggak pernah curiga
kalau Rumah Bersalin tersebut menjadi
tempat dari penjualan BB Apalagi sudah
jelas kalau bangunan tersebut
bertuliskan Rumah Bersalin Nah jadi
kalau ada e para BB bocil-bocil yang ada
di sana pastinya enggak akan dicurigai
toh di karena memang tempatnya para
bidan gitu kan Nah tapi memang diakui
oleh Heru kalau Rumah Bersalin tersebut
juga menjadi tempat yang mengasuh BB
yang ditinggal oleh orang tuanya alias
orang-orang di sana udah tahu kalau ada
beberapa bb-beb yang terlantar gitu ya
Nah si Rumah Bersalin ini mau nampung
tapi mereka enggak pernah tahu kalau
akhirnya para BB tersebut akan berakhir
dijual nah terus singkat cerita juga nih
geng ada warga sekitar yang bernama Rio
yang mengatakan kalau Rumah Bersalin
tersebut sudah ada sejak dia masih kecil
bahkan Rio sendiri enggak tahu kapan Si
je dan DM ini ditangkap oleh pihak
kepolisian karena tempat bersalin
tersebut bisa dikatakan sudah cukup
terkenal lah sudah lama ada di sana dan
para warga ya enggak pernah mencium
adanya e hal-hal yang aneh di sana
jadinya wajar si dm dan Je ini bisa
beroperasi untuk menjual para BB
tersebut hingga 14 Tahun Lamanya si
warga yang bernama Rio tadi juga
mengakui kalau DM ini dikenal oleh warga
sebagai seseorang yang baik banget dan
ketika DM masih menjadi ketua rw Rio
pernah mendatangi DM untuk mengurus KTP
bahkan dan dia tidak terlihat seperti
orang yang jahat nah tapi apa boleh buat
semuanya sudah terbukti si dm dan juga
karyawannya yang bernama je tadi ya
sudah terbukti bahwa mereka melakukan
sebuah tindakan kriminal dengan menjual
para bbbb yang mereka dapatkan dari
pasangan yang belum menikah dan tidak
menginginkan keturunan tersebut dua
orang bidan ditangkap petugas di tres
krimum Polda DIY k memperdagangkan bayi
Nah atas perbuatan mereka ini je dan DM
akan dijerat dengan pasal 83 dan pasal
76f tentang perlindungan anak dan akan
terancam hukuman penjara paling lama 15
tahun dan denda maksimal Rp300 juta
gimana tuh Menurut kalian hukumannya
terlalu ringan apa cukup tuh untuk
pelaku-pelaku kayak gini coba deh
tinggalkan komentar di
bawah itu adalah kasus yang pertama di
Jogja dan cukup heboh saat ini Nah
sekarang gua akan membahas kasus yang
lain lagi yang mungkin ini bisa menjadi
contoh juga ya Ee Bagaimana lemahnya
gitu ya perlindungan di negara kita
terhadap ya generasi-generasi bangsa
yang baru lahir kayak gini dan ya kasus
kayak gini tu terus berulang kayaknya
setiap tahun ada aja yang terbongkar Nah
langsung aja kita akan membahas kasus
penjualan bbbb lagi tapi kali ini
dilakukan oleh aparatur sipil negara
atau ASN
nah berbeda dengan kasus yang pertama
kalau kasus yang pertama itu berhasil
diungkap karena adanya Laporan
masyarakat di kasus yang kedua ini
polisi berhasil mengungkap kasus ini itu
berawal dari patroli cyber yang
dilakukan oleh unit perlindungan
perempuan dan anak atau PPA serta tim
opsional dari sejumlah akun Facebook
yang menawarkan jasa jual beli BB nah
hasil patroli tersebut menemukan adanya
modus dari sejumlah akun Facebook yang
tergabung di dalam sebuah grup dan aktif
mencari perempuan yang sedang mengandung
namun tidak mau membesarkan bb-nya
tersebut ya mungkin karena hasil dari
hubungan gelap atau hasil hubungan di
luar nikah atau memang permasalahan
ekonomi gitu karena penemuan tersebutlah
polisi pun melakukan penindakan untuk
bisa mencari tahu ini cuma prank kah
atau orang iseng kah atau benar-benar
pelaku penjual beli BB Nah akhirnya
polisi menelusuri dan ternyata ada
indikasi kalau ini benar gitu para
sindikat yang memang mencari korbannya
atau mencari targetnya Nah akhirnya
polisi mengetahui identitas dari pelaku
dan langsung ditangkap dan di saat itu
langkah yang dilakukan oleh pihak
kepolisian dalam melakukan penangkapan
dengan cara melakukan penyamaran sebagai
orang tua yang sedang mencari BB alias
pembeli lalu kemudian menghubungi akun
Facebook tersebut yang mana nama akunnya
itu adalah ASC dan komunikasi ini
terjalin di tanggal 21 1 November tahun
2024 polisi pun menjalin komunikasi
dengan si pemilik akun Facebook dan
ternyata si pemilik akun itu menyanggupi
untuk memberikan BB yang diinginkan tapi
dengan bayaran tarif senilai Rp25 juta
dan polisi yang menyamar kemudian
meminta agar tersangka mengirimkan
foto-foto BB tersebut dan bb-nya diminta
untuk diantarkan kepada si petugas
kepolisian yang sedang menyamar nah
tanpa Disangka oleh si pelaku ternyata
orang tua yang sedang mencari BB
tersebut yang ingin diadopsi dengan
bayaran adalah l petugas polisi yang
sedang menyamar dan tanpa pikir panjang
polisi langsung menangkap si pelaku ini
saat itu juga Dan di saat itu juga pihak
kepolisian langsung mengamankan BB yang
dibawa oleh si pelaku dan sejumlah
dokumen-dokumen seperti kartu identitas
anak atau Kia surat keterangan lahir
yang dikeluarkan oleh bidan dan surat
perjanjian adopsi kuitansi pembayaran
dan barang-barang lainnya Nah jadi
seolah-olah ya aksi jual beli itu kayak
resmi gitu geng kayak ada kuitansinya
segala padahal itu ilegal nah BB yang
dibawa pada saat itu langsung di bawa ke
rumah sakit Wates untuk memastikan
terkait kondisi si BB dan selalu diawasi
oleh staf rumah sakit serta dengan Dinas
Sosial Kulon Progo supaya ya si bb-nya
tidak sakit atau terjadi hal-hal yang
enggak diinginkan nah di dalam
penangkapan kasus ini ada empat orang
yang diamankan oleh pihak kepolisian
yaitu seorang pria berinisial ah usianya
41 tahun dan a yang berusia 39 tahun
Mereka berdua adalah warga asal
Sukoharjo Nah kemudian ada seorang
wanita lagi yang berinisial mm berusia
55 tahun yang berasal dari Karang Anyar
dan seorang wanita lagi berinisial nnr
berusia 20 tahun asal gerobokan Nah
untuk jobdes mereka masing-masing si aha
itu berdasarkan penyelidikan yang
dilakukan oleh Polisi dia ini adalah
seorang PNS atau ASN yang bekerja di
salah satu kantor pemerintahan yang ada
di Jawa Tengah nah kemudian keempat
tersangka ini berbagi peran ada yang
menjadi sepasang suami istri ada yang
menjadi mertua yang sedang menginginkan
seorang cucu agar dia bisa meyakinkan si
ibu yang sedang mengandung agar mau
untuk memberikan buah hatinya kepada
mereka gitu ya karena kan ya walaupun si
penjahat-penjahat ini mencoba merayu si
pemilik BB ya untuk bisa menjual bb-nya
itu tapi dia tetap harus dengan cara
yang membuat hati si ibunya luluh gitu
enggak semerta-merta BBnya itu kayak
barang aja gitu diperjualbikan gitu aja
Enggak gitu juga tapi si ibunya itu
diyakinkan ditenangkan bahwa bb-nya akan
dirawat oleh keluarga yang benar-benar
lengkap bahwa bb-nya ini bakal diadopsi
oleh orang tua yang baik lah kurang
lebih kayak gitu nah sehingga si ibu
kandungnya juga tenang padahal dia
enggak tahu kalau bb-nya ini sedang
dijual bukan diadopsi kayak gitu aja
karena si calon pembelinya menyamar
seolah-olah mereka suami istri dan ada
mertuanya sekalian Dan biasanya para ibu
yang menjadi korban bb-nya akan dijual
itu adalah ibu-ibu yang biasanya tidak
mengerti hukum geng yang kemudian diam
manfaatkan oleh para pelaku untuk
berpura-pura akan mengadopsi nah para
pelaku ini juga memiliki tugas lain
dalam menjalankan aksi mereka tersebut
ada yang mengasuh ada yang mengantarkan
ada juga yang memalsukan dokumen atau
akta kelahiran si bb-nya terus geng ini
berbeda dengan kasus yang sebelumnya
Kalau yang sebelumnya itu profesional
banget 14 tahun menjalankan aksi mereka
dan enggak ketahuan kalau yang satu ini
ya ini masih amatirlah masih biasa-biasa
aja aksi mereka ini baru mereka jalankan
kurang lebih setahun belakangan dan
pesanan BB untuk diadopsi ini datang
dari Wilayah sekitar Jogja Jawa Tengah
Jawa Timur Jakarta sampai dengan Manado
harga jualnya juga bermacam-macam kalau
yang di kasus pertama kan mahal banget
tuh harganya sampai Rp5 juta paling
mahal ya Nah tapi untuk kasus yang satu
ini itu harga jualnya cukup terjangkau
yaitu sekitar Rp20 juta sampai Rp40 juta
Nah tapi ada juga yang sampai dihargai
Rp75 juta oleh mereka namun untuk yang
paling mahal ini biasanya adalah BB
perempuan yang ada keturunan blasteran
atau bule yang mana biasanya bakal lebih
mahal itu tarifnya 20 sampai 40 bakan R5
juta kalau wanita itu sampai 25 sampaiti
ratusan juta dan kalau blasteran dalam
hal ini e keturunan luar blasteran
ya itu sampai ratusan juta ke
atas nah dari kasus ini Polisi menyita
beberapa barang bukti ya yaitu foto
seorang BB di atas timbangan
foto berupa screenshot percakapan
kuitansi pembayaran senilai Rp25 juta
dan buku kesehatan anak surat keterangan
lahir yang dikeluarkan bidan serta
selembar surat perjanjian adopsi dengan
materai Rp10.000 nah Selain itu polisi
juga menyita uang tunai senilai
rp25,7 juta dan 3 buah handphone serta
satu unit mobil Toyota Avanza yang
dipakai oleh pelaku untuk mengantar BB
tersebut kepada sang penampung atau atau
sang pemesan untuk saat ini polisi sudah
menetapkan keempat orang tersebut
sebagai tersangka yang dijerat dengan
pasal 83 jungto 76f undang-undang Nomor
35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman
maksimal 15 tahun penjara Jadi kalau di
sini kita lihat ya mau dijalankan 1
Seteng tahun mau dijalankan 14 tahun
hukumannya tetap sama gitu 15 tahun
penjara Oke di dua kasus tersebut ya
sama-sama terjadi di Jogja dalam waktu
yang bisa gua katakan hampir ber dekatan
walaupun jaringannya berbeda gitu nah
jadi timbul pertanyaan gitu ya Apakah
kasus kayak gini memang di Jogja doang
Apakah di Jogja selemah itu perlindungan
terhadap para BB ini ya kita enggak tahu
juga ya apa yang terjadi di sana Nah
tapi untuk sekarang gua akan membahas
nih kasus yang lain lagi yang ternyata
ini enggak cuma terjadi di wilayah Jogja
kali ini kasusnya justru terjadi di
Depok Jawa Barat dan jaringan ini atau
sindikat ini yang ada di Depok Itu sudah
sampai ke Bali Nah sekarang kita
bahas Oke untuk kasus yang ketiga ini
lagi-lagi semuanya berawal dari
kecurigaan masyarakat emang hebat banget
sih masyarakat kalau udah curiga tuh
langsung lapor aja nih bagus kayak gini
atau kalau enggak viralin gitu ya Nah di
dalam kasus yang terjadi di kawasan Beji
Depok pada akhir bulan Juli 2024 ini di
saat itu ada masyarakat yang curiga
terkait dugaan praktik jual beli baby
lalu masyarakat pun mengadukan hal ini
kepada Polres Depok setelah mendapatkan
laporan unit PPA satres crerim Polres
Depok di saat itu langsung bergegas
menyelidiki laporan tersebut dengan
melakukan patroli cyber dan di saat
itulah mereka menemukan kalau adanya
sindikat yang menjalankan operasi
tersebut sedang menjual dua orang BB di
Facebook dan satu laki-laki satunya lagi
perempuan kedua BB tersebut rencananya
bakal dijual oleh mereka ke Bali
sindikat tersebut dikatakan cukup
terorganisir geng mereka bisa
mendapatkan BB untuk mereka jual
tersebut dengan membuat iklan atau
promosi di Facebook untuk mencari ibu
yang hendak Menjual buah hatinya dengan
iming-iming akan diberikan uang sebesar
Rp1 sampai Rp15 juta untuk setiap BB
yang dijual nah di saat itu ada delan
orang yang berhasil diamankan oleh pihak
kepolisian dan menjadi tersangka dari
kasus ini kedelapan orang tersebut
terdiri dari empat orang yang merupakan
orang tua dari buah hati yang bakal
dijual nah di antara mereka ada yang
sudah berstatus suami istri dan ada juga
yang baru pacaran doang nah sementara
tiga orang lainnya adalah penjualnya
mereka semua berinisial RS berusia 24
tahun an berusia 22 tahun da berusia 27
tahun MD berusia 32 tahun su berusia 24
tahun da berusia 23 tahun RK berusia 30
tahun dan Im berusia 41 tahun nah
tersangka RS dan an itu yang berperan
dalam melakukan transaksi pada dua BB
tersebut untuk dijual ke Bali dan
diserahkan kepada yang namanya Im yang
berperan sebagai penadah Nah dari Im BB
tersebut akan dijual dengan harga rp45
juta kepada orang tua yang mau
mengadopsi si BB ini Dan di saat itu
karena BB tersebut akan dijual ke Bali
Polres Depok melakukan koordinasi dengan
Polda Bali untuk bisa menuntaskan kasus
ini berdasarkan pendalaman yang
dilakukan oleh Polda Bali penjualan
tersebut berkaitan dengan salah satu
tempat milik sebuah yayasan yang bernama
Yayasan luh luih yang berlokasi di BTN
Gria sandansari Banjar anyyar Kecamatan
Kediri Tabanan Polda Bali di saat itu
langsung melakukan penggerebekan dan
mendapatkan adanya tujuh perempuan yang
sedang mengandung tua ya udah mau
lahiran lah gitu ya di dalam Yayasan
tersebut mereka di saat itu berinisial
MW asal Jawa Tengah WF dan AS asal Jawa
Timur ry dan TT asal Jawa Barat dan MS
asal Jakarta Barat dan ia asal Lampung
Nah mereka ini ya mohon maaf nih kalau
kata-kata gua agak sedikit kasar ya
kayak berada di tempat breeder kucing
aja gitu geng mereka di sana dirawat
sampai mereka lahiran Nah nanti BB
mereka tuh bakal dijual gitu dan Enggak
cuma itu aja geng ada empat Ibu lain
yang juga sudah melahirkan di Yayasan
tersebut yaitu yang berinisial LN SS dan
YR asal Jawa Barat serta H yang berasal
dari Jawa Timur nah kemudian juga ada
empat karyawan yang bertugas untuk
merawat para ibu yang ada di sana yang
berinisial KK as dan CG asal Jawa Barat
serta KM asal Bali nah mereka semua
bekerja sama dalam merawat ibu-ibu yang
sedang mengandung ini sampai mereka
lahiran nanti baru semuanya dijual nah
otak dari operasi tersebut adalah
seseorang yang bernama Imade aryaadana
yang mana dia menjanjikan akan
memberikan uang puluhan juta untuk 11
ibu yang sedang mengandung tersebut
asalkan buah hati mereka mau untuk
diadopsi oleh orang lain dan Arya dana
ini juga akan memberikan bayaran untuk
satu BB seharga rp45 juta katanya nah
Selain itu Arya dana ini jugalah yang
menanggung biaya transportasi untuk para
ibu-ibu tersebut untuk berangkat ke Bali
hingga ketika mereka melahirkan dan para
ibu-ibu tersebut diberikan fasilitas
berupa makanan perawatan kontrol selama
mengandung vitamin dan biaya persalinan
walaupun proses adopsi tersebut
dilakukan melalui Yayasan namun menurut
pihak kepolisian proses adopsinya tidak
sesuai dengan prosedur Karena untuk
mengadopsi seharusnya melibatkan
instansi resmi dan ketetapan pengadilan
Nah kalau di sini jelas banget kan
diadopsi lalu harus dibayar berarti kan
kan ada transaksi jual beli Nah para
tersangka Ini akhirnya dijerat dengan
pasal 2 undang-undang Nomor 21 Tahun
2007 tentang pemberantasan tindak pidana
perdagangan orang dengan ancaman hukuman
maksimal 15 tahun penjara dan denda
paling banyak 600 juta mereka juga akan
dikenakan pasal 76 huruf F jungto pasal
83 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang perlindungan anak Nah untuk kali
ini pasalnya berlapis karena memang ya
semacam apa ya ini yayasan yang palsu
yang sengaja memelihara ya merawat
ibu-ibu yang sedang mengandung yang
nantinya bakal mereka perjualbikan
kebayang Enggak tuh ngerinya gimana ya
kayak maaf nih kayak melihara kucing
geng kayak breeder kucing kucingnya
dipelihara dikasih makan dikasih
perawatan nanti kalau anaknya lahir baru
di openen adob gitu pakai duit Wah kejam
banget ya bedanya kalau kucing ya ituu
hewan ini manusia geng yang
diperdagangkan Wah
gila Nah itu dia geng ketiga kasus
perdagangan BB yang terungkap di akhir
tahun ini semoga dengan adanya kasus ini
pihak yang berwenang bisa meningkatkan
pengawasan terhadap Yayasan maupun bidan
agar kasus serupa tidak terulang lagi
gimana geng Menurut kalian tentang kasus
yang satu ini coba tinggalkan komentar
di bawah
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:17:02 UTC
Categories
Manage