Kind: captions Language: id harga jualnya juga bermacam-macam kalau yang di kasus pertama kan mahal banget tuh harganya sampai Rp5 juta paling mahal ya Nah tapi untuk kasus yang satu ini itu harga jualnya cukup terjangkau yaitu sekitar Rp20 juta sampai Rp40 juta Nah tapi ada juga yang sampai dihargai Rp75 juta oleh mereka yo geng tekan tombol subscribe geng Halo geng Welcome back to kamar [Musik] Jerry geng geng hari ini kita bakal membahas tentang sebuah kasus yaitu mengenai penjualan BB di Jogja beberapa hari sebelumnya Sorry banget kalau misalkan di kasus ini gua disclaimer sedikit ya kata yang ada di judul dan juga di thumbnail gua ganti atau gua plesetin jadi BB ya jadi dibb Kenapa supaya tidak mendapatkan teguran dari YouTube karena ya peraturan YouTube cukup ketat dan kita harus hargai itu oke nah Sorry banget kalau misalkan memang kalian agak kurang nyaman dengan pergantian kata tersebut ya Yang penting informasinya tetap nyampai gitu ya geng Nah kasus penjualan BB ini dilakukan oleh dua orang yang berprofesi sebagai seorang bidan yang mana ini sebuah profesi yang bisa dikatakan terhormat profesi yang sudah disumpah ya kan mereka adalah tenaga medis gitu dan pekerjaan mereka ini adalah sebuah pengabdian bukan semata-mata cuma buat cari uang doang gitu nah tetapi di dalam kasus yang satu ini ya benar-benar miris banget geng bidan gitu ya yang seharusnya menjaga tapi justru malah menjual BB tersebut dan perdagangan yang dilakukan oleh dua bidan ini juga bukan hanya dilakukan di satu Kota aja yang mana mereka beroperasi di wilayah Jogja tapi penjualannya sudah sampai ke luar kota dan jaringan penjualannya juga bisa seluas itu ya karena memang mereka sudah beroperasi sejak lama nah kalian bayangkan aja tuh geng ada oknum bidan yang bekerja sudah puluhan tahun ya memperjual belikan BB untuk bisa mendapatkan uang dan belum pernah terbongkar dan Baru kali ini terbongkar kasus seperti ini ternyata enggak sekali dua kali pernah terjadi di akhir tahun ini juga ada dua kasus lain yang serupa yang mana satunya lagi itu terjadi di Jogja juga enggak lama sebelum tertangkapnya dua bidan ini dan yang satu lagi itu terungkap di Depok Jawa Barat nah yang di Depok itu merupakan jaringan dari Bali kasus seperti ini menunjukkan ya geng betapa lemahnya pengawasan di negara kita untuk melindungi para ya generasi-generasi bangsa ini ya bbbb itu kan generasi bangsa gitu ya kalau mereka sudah besar merekalah penerus bangsa ini dan perlindungan untuk mereka sangat lemah dan Untuk itu gua bakal membahas ketiga kasus tadi geng dan bagaimana operasi penjualan seperti ini bisa banyak terjadi di Indonesia dan seolah-olah cukup lancar dilakukan oleh para pelakunya Langsung aja kita bahas secara lengkap di Permisi peristiwa misteri dari berbagai sisi [Musik] Oke untuk pembahasan pertama kita langsung masuk ke dalam kronologi terungkapnya kasus penjualan BB ini yang dilakukan oleh dan di Jogja Jadi geng kasus ini pertama kali terungkap berawal dari polisi yang mendapatkan laporan dari masyarakat setelah mencurigai kalau ada operasi perdagangan BB di salah satu rumah bersalin yang berlokasi di Tegalrejo kota Jogja untuk Menindaklanjuti laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dalam penyelidikan tersebut geng polisi menemukan adanya indikasi yang yang sesuai dengan laporan dari masyarakat yang mana Di saat itu ternyata sedang terjadi kesepakatan pembelian BB berjenis kelamin perempuan pada tanggal 2 Desember tahun 2024 dan harganya itu sebesar rp55 juta dengan eh transferan uang muka atau DP senilai Rp3 juta Nah jadi transaksinya itu sudah berlangsung dan akan segera ee dilunaskan lah gitu ya Nah di saat itu geng dengan bukti yang ada pihak kepolisian akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Har Rabu tanggal 4 Desember tahun 2024 nah para pelaku ini cukup mengagetkan pihak kepolisian karena mereka yang tergabung ke dalam sindikat ini ternyata para bidan alias para tenaga medis yang mana seharusnya mereka tugasnya adalah melindungi dan menyelamatkan Nah masing-masing dari mereka itu berinisial je yang usianya sudah 44 tahun dan yang satunya lagi ada DM berusia 77 tahun transaksi penjualan ini dilakukan di sebuah rumah bersalin miliknya si DM yang berada di daerah Tegalrejo yyakarta nah DM ini juga yang berkomunikasi dengan para pembeli serta orang tua asli sementara je hanya merupakan seorang pegawai yang bekerja di Rumah Bersalin tersebut untuk membantu si dm dan dia juga yang akan merawat bbbb tersebut nah ketika polisi menangkap mereka Kedua bidan ini sedang ingin menjual BB perempuan yang berusia 1,eng bulan tadi dalam kondisi yang sangat sehat lucu bang banget lagi beruntungnya polisi di saat itu segera menangkap kedua bidan tersebut sehingga si BB perempuan itu bisa diamankan oleh pihak kepolisian nah lalu geng singkat cerita setelah pihak kepolisian menangkap mereka berdua polisi pun melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari para tersangka ini dan dari sinilah polisi mendapatkan informasi kalau mereka sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2010 dan kemudian tersangka itu Menuliskan beberapa BB yang sudah berhasil mereka Ju di dalam sebuah catatan yang mana lengkapnya dengan harga-harganya juga ada di sana setiap BB yang mereka jual itu harganya berbeda-beda jenis kelaminnya berbeda-beda sudah lengkaplah keturunan dari mananya juga ada di sana dan di dalam catatan tersebut sudah ada sebanyak 66 yang menjadi korban dan Perdagangan ini sudah mereka mulai dari tahun 2010 sampai tahun ini pasangan yang tidak mau merawat atau tidak mampu merawat bayinya mendatangilah tempat praktik mereka ini gokil Enggak tuh 2010 geng sekarang sudah tahun 2024 berarti kurang lebih 14 tahun geng mereka melakukan aksi ini nauzubillah minzalik banget ya dan dari 66 BB yang sudah mereka jual nah 28 di antaranya itu laki-laki dan 36-nya perempuan namun ada juga Dua di antaranya yang ditulis tanpa keterangan jenis kelaminnya nah ini enggak paham nih kenapa begitu mungkin Dijual asal-asalan kali ya tanpa dicek terlebih dahulu n Nah masing-masing dari para korbannya ini dijual dengan harga yang bervariasi tergantung dari jenis kelaminnya kalau yang perempuan dipatok harga R5 juta untuk yang laki-laki dijual dengan harga lebih mahal yaitu Rp60 sampai rp65 juta dan di tahun 2024 berdasarkan catatan tersebut kedua tersangka Sudah beberapa kali melakukan transaksi yang salah satunya adalah penjualan BB laki-laki di Bandung pada bulan September dan BB perempuan di Yogyakarta pada bulan Desember apa modus yang sebenarnya yang dilakukan oleh para pelaku ini dalam menjalankan aksinya nih geng karena kalian pasti bingung ya mereka kan cuma bidan bukan orang tua kandung dari si BB tersebut ya kan dan juga bukan mereka yang melahirkan nah kok bisa mereka mendapatkan para BB ini untuk dijual Apakah mereka menculik atau mereka menggelapkan atau gimana nah ternyata dikatakan kalau kedua bidan ini berpura-pura menjalankan proses adopsi yang mana bbbb tersebut mereka dapatkan dari pasangan yang tidak menginginkan keturunan jadi ibaratnya inih kayak orang e kebaabasan pacaran kelewatan terus tekdung gitu nah daripada dibuang atau daripada ya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan gitu ya Nah mereka ini datang seolah-olah sebagai pahlawan sini gua rawat gua adopsi padahal aslinya mereka Tujuannya adalah untuk dijual kembali dan mayoritas dari para BB ini adalah ee dari hasil hubungan di luar nikah Nah jadi mereka-mereka yang sudah melakukan hubungan di luar nikah itu tidak menginginkan BB karena merasa malu jadinya mereka memilih untuk menyerahkannya kepada dua bidan ini gratis nah Lalu apakah orang tua dari para BB ini mengetahui kalau si bb-nya bakal dijual gitu ke orang lain nah menurut si je dan juga DM sebagai pelaku semua orang tua dari para BB yang mereka jual ini mengetahui hal tersebut sehingga operasi penjualan yang mereka lakukan itu sudah atas persetujuan para orang tua Katanya sih gitu ngakunya Nah tapi di sini jujur aja gua kurang yakin ya Karena logiknya gini Geng kalau memang para BB ini ee dijual kan ada duitnya masa iya para orang tua kandungnya enggak minta bagian atau enggak minta hasil atau mungkin mereka Kenapa enggak jual sendiri aja gitu Kenapa harus diserahkan kepada para bidan ini nah atau mungkin ya mungkin juga ya para orang tua ini memang udah enggak mau tahu lagi ketimbang gua malu ketimbang gua bermasalah gitu kan Ya udah serahin ajaalah ke bidan ini terserah deh si bidannya mau ngapain aja si BB gua yang penting guanya enggak malu bisa aja kayak gitu nah tapi Menurut kalian mana yang lebih masuk akal coba tinggalkan komentar di bawah nah terus singkat cerita geng setelah para BB ini diserahkan kepada mereka si je yang merupakan pegawai dari DM itu bakal merawat BB tersebut sampai ada pembelinya Nah si DM ini yang akan mencari pembeli melalui sosial media kalau mereka sedang mencari orang tua yang mau mengadopsi tapi mengadopsinya ya udah pasti ada harganya nah lalu geng jika kita kembali lagi menurut keterangan para bidan Ini yang mana mereka mengaku kalau e para BB ini dijual sepengetahuan dan sepersetujuan para orang tua bya ya tapi tetap aja ya walaupun ini benar gitu ya Nah operasi ini tetap tidak bisa dikatakan legal karena tidak dilengkapi dengan dokumen administrasi yang sesuai dengan aturan untuk proses adopsi nah namun begitu berdasarkan dari dokumen Serah terima di rumah bersalin tersebut diketahui kalau para bbbb yang ditampung oleh kedua tersangka itu dijual ke berbagai daerah di Indonesia mulai dari Jogja sendiri sampai ke daerah-daerah lain seperti Papua NTT Bali Surabaya dan masih banyak lagi dan dari hasil pemeriksaan juga terungkap kalau ternyata baik si DM ya yang punya Klinik Bersalin ini maupun je si pegawainya ternyata tidak memiliki surat izin praktik atau sip sebagai bidan sehingga mereka tidak memiliki kewenangan untuk melakukan atau membuka praktik kebidanan apalagi untuk mendirikan Rumah Bersalin Nah jadi mereka berdua ini adalah double trouble lah jadi kliniknya ilegal enggak boleh praktik sebenarnya enggak ada izin sampai Mereka menjual para bb-bb yang sudah mereka ee bantu untuk bersalin atau mereka minta dari para orang tua yang tidak menginginkan keturunan bangunan yang dijadikan sebagai tempat praktik dua bidan ini Ini ada dua lantai dan terus ada fakta yang lebih mengagetkan lagi salah satu dari si bidan ini yaitu yang karyawannya yang berinisial je ternyata dia sendiri adalah seorang residivis dalam kasus yang sama yang pernah terjadi pada tahun 2020 Dan dia bahkan pernah dipenjara atas kasus tersebut selama 10 bulan ternyata si je ini enggak kapok-kapok geng udah pernah ketangkap sebelumnya dan mungkin dia merasa itu hal yang biasa aja cukup bikin deg-degan doang tapi bikin nagih karena duitnya lumayan akhirnya dia menjalankan praktik yang sama lagi nah ini semoga setelah ditangkap sekali lagi tidak diberi ampun nih oleh pihak kepolisian gitu ya terus geng Rumah Bersalin milik DM itu berwarna putih yang dikelilingi oleh pagar besi kalau kalian lihat dari foto e di situ kalian Mungkin ada yang tinggal dekat tempat tersebut boleh tinggalkan komentar di bawah sebelumnya di sana itu ada sebuah papan mempertuliskan Rumah Bersalin namun sekarang papan tersebut udah enggak ada entah dicopot atau gimana gitu di rumah bersalin tersebut juga enggak ada aktivitas apapun bahkan seluruh pintunya juga udah tertutup ada Pengakuan dari salah satu tukang kebun yang bernama Suhadi di salah satu perumahan di dekat rumah in milik DM ini dia bilang kalau ee dia itu baru mengetahui Rumah Bersalin tersebut enggak hanya sekedar Rumah Bersalin biasa tapi juga menjadi lokasi dari praktik jual beli berkedok adopsi Nah kemudian ada juga Pengakuan dari ketua RT setempat yang bernama Heru Budi Utomo yang mengatakan kalau pemilik Rumah Bersalin yaitu DM dikenal sebagai sosok yang aktif di lingkungan masyarakat jadi bisa dikatakan dia itu sosial bangetlah orangnya Nah jadi enggak heran kalau dia ee gampang untuk bisa mencari calon pembeli dari bbbb yang dia jual bahkan ya dikabarkan juga si pelaku yang berinisial DM ternyata pernah memiliki jabatan yang cukup strategislah di lingkungannya dia yaitu dia sebagai ketua rw di sana dan Heru serta warga-warga di sana enggak pernah curiga kalau Rumah Bersalin tersebut menjadi tempat dari penjualan BB Apalagi sudah jelas kalau bangunan tersebut bertuliskan Rumah Bersalin Nah jadi kalau ada e para BB bocil-bocil yang ada di sana pastinya enggak akan dicurigai toh di karena memang tempatnya para bidan gitu kan Nah tapi memang diakui oleh Heru kalau Rumah Bersalin tersebut juga menjadi tempat yang mengasuh BB yang ditinggal oleh orang tuanya alias orang-orang di sana udah tahu kalau ada beberapa bb-beb yang terlantar gitu ya Nah si Rumah Bersalin ini mau nampung tapi mereka enggak pernah tahu kalau akhirnya para BB tersebut akan berakhir dijual nah terus singkat cerita juga nih geng ada warga sekitar yang bernama Rio yang mengatakan kalau Rumah Bersalin tersebut sudah ada sejak dia masih kecil bahkan Rio sendiri enggak tahu kapan Si je dan DM ini ditangkap oleh pihak kepolisian karena tempat bersalin tersebut bisa dikatakan sudah cukup terkenal lah sudah lama ada di sana dan para warga ya enggak pernah mencium adanya e hal-hal yang aneh di sana jadinya wajar si dm dan Je ini bisa beroperasi untuk menjual para BB tersebut hingga 14 Tahun Lamanya si warga yang bernama Rio tadi juga mengakui kalau DM ini dikenal oleh warga sebagai seseorang yang baik banget dan ketika DM masih menjadi ketua rw Rio pernah mendatangi DM untuk mengurus KTP bahkan dan dia tidak terlihat seperti orang yang jahat nah tapi apa boleh buat semuanya sudah terbukti si dm dan juga karyawannya yang bernama je tadi ya sudah terbukti bahwa mereka melakukan sebuah tindakan kriminal dengan menjual para bbbb yang mereka dapatkan dari pasangan yang belum menikah dan tidak menginginkan keturunan tersebut dua orang bidan ditangkap petugas di tres krimum Polda DIY k memperdagangkan bayi Nah atas perbuatan mereka ini je dan DM akan dijerat dengan pasal 83 dan pasal 76f tentang perlindungan anak dan akan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta gimana tuh Menurut kalian hukumannya terlalu ringan apa cukup tuh untuk pelaku-pelaku kayak gini coba deh tinggalkan komentar di bawah itu adalah kasus yang pertama di Jogja dan cukup heboh saat ini Nah sekarang gua akan membahas kasus yang lain lagi yang mungkin ini bisa menjadi contoh juga ya Ee Bagaimana lemahnya gitu ya perlindungan di negara kita terhadap ya generasi-generasi bangsa yang baru lahir kayak gini dan ya kasus kayak gini tu terus berulang kayaknya setiap tahun ada aja yang terbongkar Nah langsung aja kita akan membahas kasus penjualan bbbb lagi tapi kali ini dilakukan oleh aparatur sipil negara atau ASN nah berbeda dengan kasus yang pertama kalau kasus yang pertama itu berhasil diungkap karena adanya Laporan masyarakat di kasus yang kedua ini polisi berhasil mengungkap kasus ini itu berawal dari patroli cyber yang dilakukan oleh unit perlindungan perempuan dan anak atau PPA serta tim opsional dari sejumlah akun Facebook yang menawarkan jasa jual beli BB nah hasil patroli tersebut menemukan adanya modus dari sejumlah akun Facebook yang tergabung di dalam sebuah grup dan aktif mencari perempuan yang sedang mengandung namun tidak mau membesarkan bb-nya tersebut ya mungkin karena hasil dari hubungan gelap atau hasil hubungan di luar nikah atau memang permasalahan ekonomi gitu karena penemuan tersebutlah polisi pun melakukan penindakan untuk bisa mencari tahu ini cuma prank kah atau orang iseng kah atau benar-benar pelaku penjual beli BB Nah akhirnya polisi menelusuri dan ternyata ada indikasi kalau ini benar gitu para sindikat yang memang mencari korbannya atau mencari targetnya Nah akhirnya polisi mengetahui identitas dari pelaku dan langsung ditangkap dan di saat itu langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam melakukan penangkapan dengan cara melakukan penyamaran sebagai orang tua yang sedang mencari BB alias pembeli lalu kemudian menghubungi akun Facebook tersebut yang mana nama akunnya itu adalah ASC dan komunikasi ini terjalin di tanggal 21 1 November tahun 2024 polisi pun menjalin komunikasi dengan si pemilik akun Facebook dan ternyata si pemilik akun itu menyanggupi untuk memberikan BB yang diinginkan tapi dengan bayaran tarif senilai Rp25 juta dan polisi yang menyamar kemudian meminta agar tersangka mengirimkan foto-foto BB tersebut dan bb-nya diminta untuk diantarkan kepada si petugas kepolisian yang sedang menyamar nah tanpa Disangka oleh si pelaku ternyata orang tua yang sedang mencari BB tersebut yang ingin diadopsi dengan bayaran adalah l petugas polisi yang sedang menyamar dan tanpa pikir panjang polisi langsung menangkap si pelaku ini saat itu juga Dan di saat itu juga pihak kepolisian langsung mengamankan BB yang dibawa oleh si pelaku dan sejumlah dokumen-dokumen seperti kartu identitas anak atau Kia surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh bidan dan surat perjanjian adopsi kuitansi pembayaran dan barang-barang lainnya Nah jadi seolah-olah ya aksi jual beli itu kayak resmi gitu geng kayak ada kuitansinya segala padahal itu ilegal nah BB yang dibawa pada saat itu langsung di bawa ke rumah sakit Wates untuk memastikan terkait kondisi si BB dan selalu diawasi oleh staf rumah sakit serta dengan Dinas Sosial Kulon Progo supaya ya si bb-nya tidak sakit atau terjadi hal-hal yang enggak diinginkan nah di dalam penangkapan kasus ini ada empat orang yang diamankan oleh pihak kepolisian yaitu seorang pria berinisial ah usianya 41 tahun dan a yang berusia 39 tahun Mereka berdua adalah warga asal Sukoharjo Nah kemudian ada seorang wanita lagi yang berinisial mm berusia 55 tahun yang berasal dari Karang Anyar dan seorang wanita lagi berinisial nnr berusia 20 tahun asal gerobokan Nah untuk jobdes mereka masing-masing si aha itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi dia ini adalah seorang PNS atau ASN yang bekerja di salah satu kantor pemerintahan yang ada di Jawa Tengah nah kemudian keempat tersangka ini berbagi peran ada yang menjadi sepasang suami istri ada yang menjadi mertua yang sedang menginginkan seorang cucu agar dia bisa meyakinkan si ibu yang sedang mengandung agar mau untuk memberikan buah hatinya kepada mereka gitu ya karena kan ya walaupun si penjahat-penjahat ini mencoba merayu si pemilik BB ya untuk bisa menjual bb-nya itu tapi dia tetap harus dengan cara yang membuat hati si ibunya luluh gitu enggak semerta-merta BBnya itu kayak barang aja gitu diperjualbikan gitu aja Enggak gitu juga tapi si ibunya itu diyakinkan ditenangkan bahwa bb-nya akan dirawat oleh keluarga yang benar-benar lengkap bahwa bb-nya ini bakal diadopsi oleh orang tua yang baik lah kurang lebih kayak gitu nah sehingga si ibu kandungnya juga tenang padahal dia enggak tahu kalau bb-nya ini sedang dijual bukan diadopsi kayak gitu aja karena si calon pembelinya menyamar seolah-olah mereka suami istri dan ada mertuanya sekalian Dan biasanya para ibu yang menjadi korban bb-nya akan dijual itu adalah ibu-ibu yang biasanya tidak mengerti hukum geng yang kemudian diam manfaatkan oleh para pelaku untuk berpura-pura akan mengadopsi nah para pelaku ini juga memiliki tugas lain dalam menjalankan aksi mereka tersebut ada yang mengasuh ada yang mengantarkan ada juga yang memalsukan dokumen atau akta kelahiran si bb-nya terus geng ini berbeda dengan kasus yang sebelumnya Kalau yang sebelumnya itu profesional banget 14 tahun menjalankan aksi mereka dan enggak ketahuan kalau yang satu ini ya ini masih amatirlah masih biasa-biasa aja aksi mereka ini baru mereka jalankan kurang lebih setahun belakangan dan pesanan BB untuk diadopsi ini datang dari Wilayah sekitar Jogja Jawa Tengah Jawa Timur Jakarta sampai dengan Manado harga jualnya juga bermacam-macam kalau yang di kasus pertama kan mahal banget tuh harganya sampai Rp5 juta paling mahal ya Nah tapi untuk kasus yang satu ini itu harga jualnya cukup terjangkau yaitu sekitar Rp20 juta sampai Rp40 juta Nah tapi ada juga yang sampai dihargai Rp75 juta oleh mereka namun untuk yang paling mahal ini biasanya adalah BB perempuan yang ada keturunan blasteran atau bule yang mana biasanya bakal lebih mahal itu tarifnya 20 sampai 40 bakan R5 juta kalau wanita itu sampai 25 sampaiti ratusan juta dan kalau blasteran dalam hal ini e keturunan luar blasteran ya itu sampai ratusan juta ke atas nah dari kasus ini Polisi menyita beberapa barang bukti ya yaitu foto seorang BB di atas timbangan foto berupa screenshot percakapan kuitansi pembayaran senilai Rp25 juta dan buku kesehatan anak surat keterangan lahir yang dikeluarkan bidan serta selembar surat perjanjian adopsi dengan materai Rp10.000 nah Selain itu polisi juga menyita uang tunai senilai rp25,7 juta dan 3 buah handphone serta satu unit mobil Toyota Avanza yang dipakai oleh pelaku untuk mengantar BB tersebut kepada sang penampung atau atau sang pemesan untuk saat ini polisi sudah menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka yang dijerat dengan pasal 83 jungto 76f undang-undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara Jadi kalau di sini kita lihat ya mau dijalankan 1 Seteng tahun mau dijalankan 14 tahun hukumannya tetap sama gitu 15 tahun penjara Oke di dua kasus tersebut ya sama-sama terjadi di Jogja dalam waktu yang bisa gua katakan hampir ber dekatan walaupun jaringannya berbeda gitu nah jadi timbul pertanyaan gitu ya Apakah kasus kayak gini memang di Jogja doang Apakah di Jogja selemah itu perlindungan terhadap para BB ini ya kita enggak tahu juga ya apa yang terjadi di sana Nah tapi untuk sekarang gua akan membahas nih kasus yang lain lagi yang ternyata ini enggak cuma terjadi di wilayah Jogja kali ini kasusnya justru terjadi di Depok Jawa Barat dan jaringan ini atau sindikat ini yang ada di Depok Itu sudah sampai ke Bali Nah sekarang kita bahas Oke untuk kasus yang ketiga ini lagi-lagi semuanya berawal dari kecurigaan masyarakat emang hebat banget sih masyarakat kalau udah curiga tuh langsung lapor aja nih bagus kayak gini atau kalau enggak viralin gitu ya Nah di dalam kasus yang terjadi di kawasan Beji Depok pada akhir bulan Juli 2024 ini di saat itu ada masyarakat yang curiga terkait dugaan praktik jual beli baby lalu masyarakat pun mengadukan hal ini kepada Polres Depok setelah mendapatkan laporan unit PPA satres crerim Polres Depok di saat itu langsung bergegas menyelidiki laporan tersebut dengan melakukan patroli cyber dan di saat itulah mereka menemukan kalau adanya sindikat yang menjalankan operasi tersebut sedang menjual dua orang BB di Facebook dan satu laki-laki satunya lagi perempuan kedua BB tersebut rencananya bakal dijual oleh mereka ke Bali sindikat tersebut dikatakan cukup terorganisir geng mereka bisa mendapatkan BB untuk mereka jual tersebut dengan membuat iklan atau promosi di Facebook untuk mencari ibu yang hendak Menjual buah hatinya dengan iming-iming akan diberikan uang sebesar Rp1 sampai Rp15 juta untuk setiap BB yang dijual nah di saat itu ada delan orang yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan menjadi tersangka dari kasus ini kedelapan orang tersebut terdiri dari empat orang yang merupakan orang tua dari buah hati yang bakal dijual nah di antara mereka ada yang sudah berstatus suami istri dan ada juga yang baru pacaran doang nah sementara tiga orang lainnya adalah penjualnya mereka semua berinisial RS berusia 24 tahun an berusia 22 tahun da berusia 27 tahun MD berusia 32 tahun su berusia 24 tahun da berusia 23 tahun RK berusia 30 tahun dan Im berusia 41 tahun nah tersangka RS dan an itu yang berperan dalam melakukan transaksi pada dua BB tersebut untuk dijual ke Bali dan diserahkan kepada yang namanya Im yang berperan sebagai penadah Nah dari Im BB tersebut akan dijual dengan harga rp45 juta kepada orang tua yang mau mengadopsi si BB ini Dan di saat itu karena BB tersebut akan dijual ke Bali Polres Depok melakukan koordinasi dengan Polda Bali untuk bisa menuntaskan kasus ini berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh Polda Bali penjualan tersebut berkaitan dengan salah satu tempat milik sebuah yayasan yang bernama Yayasan luh luih yang berlokasi di BTN Gria sandansari Banjar anyyar Kecamatan Kediri Tabanan Polda Bali di saat itu langsung melakukan penggerebekan dan mendapatkan adanya tujuh perempuan yang sedang mengandung tua ya udah mau lahiran lah gitu ya di dalam Yayasan tersebut mereka di saat itu berinisial MW asal Jawa Tengah WF dan AS asal Jawa Timur ry dan TT asal Jawa Barat dan MS asal Jakarta Barat dan ia asal Lampung Nah mereka ini ya mohon maaf nih kalau kata-kata gua agak sedikit kasar ya kayak berada di tempat breeder kucing aja gitu geng mereka di sana dirawat sampai mereka lahiran Nah nanti BB mereka tuh bakal dijual gitu dan Enggak cuma itu aja geng ada empat Ibu lain yang juga sudah melahirkan di Yayasan tersebut yaitu yang berinisial LN SS dan YR asal Jawa Barat serta H yang berasal dari Jawa Timur nah kemudian juga ada empat karyawan yang bertugas untuk merawat para ibu yang ada di sana yang berinisial KK as dan CG asal Jawa Barat serta KM asal Bali nah mereka semua bekerja sama dalam merawat ibu-ibu yang sedang mengandung ini sampai mereka lahiran nanti baru semuanya dijual nah otak dari operasi tersebut adalah seseorang yang bernama Imade aryaadana yang mana dia menjanjikan akan memberikan uang puluhan juta untuk 11 ibu yang sedang mengandung tersebut asalkan buah hati mereka mau untuk diadopsi oleh orang lain dan Arya dana ini juga akan memberikan bayaran untuk satu BB seharga rp45 juta katanya nah Selain itu Arya dana ini jugalah yang menanggung biaya transportasi untuk para ibu-ibu tersebut untuk berangkat ke Bali hingga ketika mereka melahirkan dan para ibu-ibu tersebut diberikan fasilitas berupa makanan perawatan kontrol selama mengandung vitamin dan biaya persalinan walaupun proses adopsi tersebut dilakukan melalui Yayasan namun menurut pihak kepolisian proses adopsinya tidak sesuai dengan prosedur Karena untuk mengadopsi seharusnya melibatkan instansi resmi dan ketetapan pengadilan Nah kalau di sini jelas banget kan diadopsi lalu harus dibayar berarti kan kan ada transaksi jual beli Nah para tersangka Ini akhirnya dijerat dengan pasal 2 undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak 600 juta mereka juga akan dikenakan pasal 76 huruf F jungto pasal 83 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Nah untuk kali ini pasalnya berlapis karena memang ya semacam apa ya ini yayasan yang palsu yang sengaja memelihara ya merawat ibu-ibu yang sedang mengandung yang nantinya bakal mereka perjualbikan kebayang Enggak tuh ngerinya gimana ya kayak maaf nih kayak melihara kucing geng kayak breeder kucing kucingnya dipelihara dikasih makan dikasih perawatan nanti kalau anaknya lahir baru di openen adob gitu pakai duit Wah kejam banget ya bedanya kalau kucing ya ituu hewan ini manusia geng yang diperdagangkan Wah gila Nah itu dia geng ketiga kasus perdagangan BB yang terungkap di akhir tahun ini semoga dengan adanya kasus ini pihak yang berwenang bisa meningkatkan pengawasan terhadap Yayasan maupun bidan agar kasus serupa tidak terulang lagi gimana geng Menurut kalian tentang kasus yang satu ini coba tinggalkan komentar di bawah