File TXT tidak ditemukan.
HYUNDAI KORSEL TERSERET KASUS KORUPSI BUPATI CIREBON ? BARU DILANTIK 15 MENIT LANGSUNG DIPECAT
wp7ttoigI64 • 2024-11-19
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id Nah, kasus ini yang pada akhirnya ikut menyeret Hyundai INC itu enggak cuma menjadi permasalahan hukum yang hanya ditangani oleh KPK aja, Geng. Tapi pihak Korea Selatan juga bertindak. Kebayang enggak tuh gara-gara Bupati Cirebon, Korea Selatan pemerintahnya sampai kalang kabut juga. Yo, Geng. Tekan tombol subscribe, Geng. Halo, Geng. Welcome back to Kamar Jerry. [musik] Genggeng, hari ini pembahasan kita tentang sebuah kasus mengenai seorang mantan bupati asal Cirebon yang bernama Sunjaya Purwadi Sastra. Wah, kenapa tiba-tiba jadi bahas politik nih? Ya, sebenarnya enggak ke situ sih arahnya. Kenapa kasus ini gua bahas? Karena menurut gua ini cukup menarik. Apa yang menarik dari pembahasan si mantan Bupati Cirebon ini? Nah, dia ini pernah terjerat sebuah kasus yang berkaitan dengan korupsi dan gratifikasi pada tahun 2018. Dan kasus dari Sunjaya ini menjadi kontroversi yang ramai banget dibicarakan di masa itu sehingga membuat dia langsung dinonaktifkan sebagai bupati hanya beberapa menit setelah dia dilantik. Beberapa menit, benar-benar beberapa menit. beberapa saat setelah dilantik, dia langsung diberhentikan, langsung dipecat. Dan itu adalah kali kedua dia mendapat jabatan sebagai seorang bupati. Karena di periode sebelumnya yaitu pada tahun 2013 dia sempat menjabat. Nah, dia ini tersandung kasus korupsi yang mana kasus korupsinya ini enggak main-main, Geng. Melibatkan sebuah perusahaan besar dan sudah internasional. Kebayang enggak tuh Bupati Cirebon gitu ya, korupsinya melibatkan perusahaan internasional. Nah, perusahaan ini adalah sebuah perusahaan mobil asal Korea Selatan, yaitu Hyundai. Nah, mungkin di sini kalian akan bertanya gitu. Kasusnya kan udah terjadi tahun 2018, kenapa baru dibahas sekarang? Nah, memang benar kejadiannya itu 6 tahun yang lalu. Tapi beberapa hari yang lalu, pihak dari Kejaksaan Korea Selatan melakukan penggeledahan di kantor Hyundai untuk menyelidiki keterlibatan Hyundai atas kasus korupsi yang dilakukan oleh Sunjaya asal Cirebon ini. Dan diduga kalau pihak Hyundai itu sampai menyuap Sunjaya dengan uang sekitar 600 juta won. Dan akibat dari perkembangan kasus ini, jadi nama Sunjaya ini kembali dibicarakan, Geng. Dan karena itulah gua tertarik nih buat ngebahas kasus ini. Biar kalian yang sebelumnya enggak tahu tentang kasus ini, jadinya tahu bahwa ada kasus Sunjaya Purwadi Sastra, seorang mantan bupati Cirebon yang kasus korupsinya sampai melibatkan perusahaan besar sekelas Hyundai. Nah, bagaimana kronologi dari kasus ini? Langsung aja kita bahas secara lengkap di Permisi. peristiwa misteri dari berbagai sisi. [musik] Sebelum kita bahas ke kasusnya, kita bahas profil singkat dari Sunjaya Purwadi Sastra ini. Sunjaya Purwadi Sastra adalah seorang pejabat yang lahir pada tanggal 1 Juni tahun 1965 di daerah Beberan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Nah, kalau dilihat dari riwayat pendidikannya, dia ini pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Beberan dan lulus pada tahun 1980. Lalu, dia melanjutkan pendidikannya ke tingkat SMP di SMP Negeri Palimanan. Lalu kemudian dia lanjut lagi ke MAN Ciwaringin pada tahun 1983. Setelah dia menyelesaikan pendidikan sekolah, dia melanjutkan lagi ke tingkat universitas dan berkuliah di STI Yapan, Jakarta. Dan dia lulus pada tahun 1995. Nah, kemudian setelah itu dia melanjutkan studinya dengan mengambil program magister atau S2 di STIE Jakarta dengan mengambil jurusan manajemen serta magister sains di Universitas Indonesia. Terus enggak berhenti sampai di situ, dia juga kembali menempuh pendidikan melalui program S3 atau doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN. Kalau dilihat dari pendidikannya, jelas Sunjaya ini adalah orang yang terpelajar. dan sangat berprestasi. Dia juga merupakan seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat, Geng. Nah, kabarnya dia memulai karir politiknya pada tahun 2013 dan mencalonkan diri sebagai bupati Cirebon pada Pilkada tahun 2013 bersama dengan wakilnya yang bernama Tasia Sumadi atau yang lebih dikenal dengan Algotas. Nah, mereka berdua didukung oleh beberapa koalisi partai dan pemilihan bupati di saat itu dilakukan sebanyak dua putaran. Pada putaran pertama, Sunjaya dan Gotas ini mendapat perolehan suara sebesar 27,89% dan pasangan tersebut kemudian bisa masuk ke dalam putaran kedua dan akhirnya mendapatkan perolehan suara sebesar 53,43% dan mereka dinyatakan menang dari lawannya yaitu yang bernama Haviana Rahmat yang hanya mendapatkan perolehan suara sebesar 46,57%. Lalu semenjak itu menjabatlah mereka, menjabatlah mereka dari tahun 2013 tersebut dan batas jabatannya habis pada tahun 2018. Nah, di saat itu Sunjaya ini kembali berencana mencalonkan diri sebagai bupati Cirebon. Nah, namun pada Pilkada tahun 2018 dia menggaadi selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon di saat itu. Enggak sama seperti Pilkada tahun 2013, pada Pilkada kali ini dia ini hanya didukung oleh satu partai aja dan harus melawan tiga pasangan lain. Nah, singkat ceritanya pada tanggal 10 Agustus tahun 2018, KPU itu menetapkan pasangan Sunjaya Imron sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan suara sebesar 319.630 suara. Dan pada tanggal 17 Mei tahun 2019, Sunjaya dan Imron akhirnya dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Cirebon yang seharusnya masa jabatannya berakhir di tahun ini ya, tahun 2024 nih sudah berakhir tuh harusnya. Tapi ada tapinya nih hal yang paling konyol terjadi tiba-tiba nih ya belum ada sehari mereka menjabat baru aja dilantik, baru aja diputuskan mereka sebagai bupati dan wakil bupati. Hanya selang beberapa menit setelah dilantik, Sunjaya langsung tiba-tiba dinonaktifkan sebagai Bupati Cirebon. Alasannya karena beberapa bulan sebelum dia dilantik, ternyata Sunjaya ini ditangkap oleh KPK karena dugaan melakukan korupsi. Sekarang kita masuk nih, Geng, ke dalam pembahasan mengenai korupsi yang dilakukan oleh Sunjaya serta bagaimana kronologi penangkapan Sunjaya Purwa di Sastra ini dan apa saja yang ditemukan di dalam penangkapannya dia. Kok sampai bisa dia dilantik dulu baru ditangkap? Sekarang kita bahas. [musik] Jadi, Geng, Sunjaya ini bisa ditangkap oleh KPK setelah penyidik KPK mendapatkan informasi pada tanggal 24 Oktober tahun 2018 yang mengatakan kalau ada penyerahan uang untuk Sunjaya dengan tujuan untuk mutasi jabatan, proyek, serta perizinan yang ada di Kabupaten Cirebon. Mendapatkan informasi tersebut, tim penyidik KPK langsung pergi untuk menjalankan operasi tangkap tangan atau OTT dengan mendatangi kediaman seseorang yang berinisial DS yang merupakan ajudan dari Sunjaya sendiri yang berada di daerah Kedaung Regensi 3 Cirebon pada jam .00 sore. Nah, di dalam penggerebekan tersebut yang terjadi di kediaman DS, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp116 juta dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Lalu selain uang tunai, penyidik KPK juga mendapatkan bukti lain yaitu setoran sebesar Rp6,4 miliar ke rekening Sunjaya. Namun memakai nama orang lain. Sekitar 30 menit berada di dalam rumah DS, penyidik KPK kemudian memutuskan untuk bergerak ke lokasi selanjutnya. Nah, di sinilah penyidik KPK terbagi menjadi dua. Yang mana salah satu kelompoknya itu ada yang datang ke rumah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon yang bernama Gatot Rahmanto. Nah, sementara tim yang satunya lagi itu bergerak menuju ke pendopo bupati yang mana itu merupakan kediamannya Sunjaya sebagai seorang bupati. Di pendopo bupati tersebut, tim penyidik langsung menangkap Sunjaya di sana beserta dengan ajudannya yang berinisial N yang kebetulan sedang berada di tempat tersebut. Nah, lalu sekitar jam .30 sore datanglah Supadi Priatna selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia ke pendopo tersebut. Dan dia langsung diamankan oleh penyidik yang sudah terlebih dahulu sampai di sana. Di tempat yang lain lagi, penyidik KPK berhasil menangkap yang namanya Sri Darmanto yang menjabat sebagai Kepala Bidang Mutasi Kabupaten Cirebon. Nah, setelah para pejabat tersebut ditangkap oleh KPK, tim penyidik KPK langsung berangkat menuju Jakarta dengan membawa mereka semua. Nah, mereka semua tuh diangkut menggunakan kendaraan yang berbeda-beda dan secara satu persatu mereka mulai tiba di gedung KPK mulai dari jam 10.30 malam sampai dengan jam 45 dini hari. Nah, jadi sampai subuh lah. Sehingga KPK meningkatkan status perkara tindak pidana pencucian uang. Jadi total yang ditangkap di dalam kasus ini, Geng, ada sebanyak enam orang. Termasuk di dalamnya tuh ada si Sunjaya tadi. Nah, setelah mereka berenam ditangkap serta barang bukti dibawa ke gedung KPK sekitar jam .30 sore, Sekretaris Sunjaya yang berinisial S mendatangi KPK dengan membawa uang sebesar Rp296,9 juta dan menyerahkannya kepada penyidik KPK. Nah, jadi uangnya cukup banyak nih, Geng. Dan setelah menerima uang tersebut dari CS, total uang yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik KPK itu sudah mencapai 385,9 juta dengan rincian 116 juta yang diamankan dari aju dan bupati yaitu DS dan 269,9 juta itu dari yang inisial S yang diserahkan kepada penyidik. Serta ada bukti transaksi berupa slip setoran serta transfer senilai Rp6,4 miliar. Dan menurut keterangan dari wakil ketua KPK yang bernama Alexander Mawarta, di dalam kasus ini, Sunjaya diduga menerima suap untuk jual beli jabatan dan perizinan proyek yang ada di Cirebon. Dan untuk kasus jual beli jabatan, KPK menduga kalau Sunjaya menerima sebesar Rp100 juta sebagai hadiah atas mutasi dan pelantikan dari Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon. Nah, jadi itu R juta tuh dari si yang namanya Gatot tadi. Terus enggak hanya jual beli jabatan untuk si Gatot aja, tapi Sunjaya juga diduga menerima uang sebesar 125 juta dari beberapa pejabat yang ada di lingkungan Pemkap Cirebon serta lurah, camat, dan PNS eselon 3 atas jual beli jabatan tersebut, Geng. Dan uang yang berhasil didapatkan oleh Sunjaya ini enggak langsung dikirimkan ke rekening pribadinya, tapi melalui ajudannya dan juga sekretaris pribadinya agar jejak aliran dananya itu enggak ketahuan kalau aslinya uang itu untuk Sunjaya. Uang-uang tersebut akan diberikan kepada Sunjaya setelah pejabat-pejabat ini dilantik dan total semuanya itu adalah sebesar Rp53,2 miliar. Fantastis enggak tuh? Seorang bupati Cirebon punya transaksi uang sebesar 53,2 miliar. Wuh, gila. Itu untuk kasus jual beli jabatan. Sementara untuk dugaan korupsi yang Sunjaya lakukan terkait perizinan itu diduga dia ini menerima uang sebesar Rp6,4 miliar yang berkaitan dengan beberapa proyek yang ada di Cirebon pada tahun anggaran 2018 dan dia menerima sebesar Rpiliar dari setoran pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis di Cirebon. Nah, kalau dari informasi media lainnya salah satunya yaitu media Tirto, uang sebesar 11 miliar itu didapatkan terkait perizinan PLTU2 Cirebon dan rencana pengembangan kawasan industri yang bernama Kings Property. Nah, kalau dijumlahkan dari uang gratifikasi terkait jual beli jabatan sebesar 53,2 miliar dan ditambah 11 miliar dari uang perizinan totalnya itu sampai Rp64,2 miliar. Dan setiap uang yang berhasil dia peroleh dari aksi korupsinya tersebut, Sunjaya pakai untuk membeli 94 aset yang terdiri dari tanah, bangunan, serta dua kendaraan dengan nilai total mencapai Rp36 miliar. Dan oleh karena itu, KPK menetapkan Sunjaya dan Gatot sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berdua dijerat dengan pasal yang berbeda. Untuk Sunjaya, dia dijerat dengan ee dua kasus, yaitu pasal 12 huruf A atau huruf B dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. untuk dugaan jual beli jabatan dan pasal 12 huruf A atau huruf B atau Pasal 12B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 untuk dugaan gratifikasi. Sementara untuk Gatot yang berperan sebagai pemberi uang kepada Sunjaya dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf B pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Dan kasus inilah yang membuat Sunjaya akhirnya dinonaktifkan sebagai bupati 15 menit. 15 menit, benar-benar 15 menit setelah dia dilantik menjadi Bupati Cirebon periode kedua. Lalu Imron Rusyadi itu akhirnya menjadi pelaksana tugas atau Plt Bupati Cirebon di saat itu. Kemudian pada tanggal 30 Agustus tahun 2019, Sunjaya akhirnya resmi dicopot dari jabatannya sebagai Bupati Cirebon. Bupati Cirebon terpilih Sunjaya Purwa di Sastra langsung dicopot dari jabatannya setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung. Atas kasusnya tersebut, Geng. Kasusnya ini akhirnya dilimpahkan ke pengadilan. Prosesnya pun membutuhkan waktu yang cukup lama dan vonis terhadap Sunjaya baru dijatuhkan di dalam persidangan yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus tahun 2023 kemarin dengan putusan untuk memenjarakan Sunjaya selama 7 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. Dengan ketentuan kalau dia enggak membayar uang R miliar itu maka akan diganti dengan pidana selama 3 bulan. Jadi ya penjaranya 7 tahun. Kalau dia enggak bayar R miliar ya ditambah 3 bulan. Jadi 7 tahun 3 bulan. Vonis untuk Sunjaya ini sudah sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum di KPK. Nah padahal sebelumnya jaksa ini justru menuntut denda sebesar R miliar subsidir kurungan 5 tahun. Nah namun majelis hakim justru membebaskan Sunjaya dari tuntutan tersebut. Terus selain itu, Geng, ada selisih dari nilai korupsi yang dituntut oleh jaksa KPK dengan majelis hakim yang mana jaksa meyakini kalau Sunjaya melakukan korupsi sebesar 66 miliar. Tapi hakim memutuskan kalau korupsi yang dilakukan oleh Sunjaya ini justru sebesar 64 miliar. Nah, walaupun begitu dengan putusan vonis yang dijatuhkan kepada Sunjaya, semua harta dan aset yang dia miliki itu diambil sehingga Sunjaya ini bisa dikatakan ya dimiskinkan serta hak politiknya juga dicabut selama 5 tahun. Setelah dia dinyatakan bersalah, sudah melakukan suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Nah, asetnya Sunjaya ini akhirnya dilelang, Geng, setelah diamankan oleh KPK. Jadi, dijual murah lah, gitu. Nah, salah satunya ada sebidang tanah seluas m² yang ada di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Tukudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon yang terdaftar atas nama istrinya yaitu Wahyu Ciptaingsih. Kemudian KPK juga melelang tanah seluas 3.270 m² yang ada di Blok Siblukbuk, Kelurahan Tukudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon yang juga atas nama istrinya. Lalu setelah mendapatkan foni, Sunjaya ini memutuskan untuk naik banding. Nah, namun bandingnya di saat itu ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung. Karena bandingnya ini ditolak, vonis yang awalnya hanya dijatuhkan hukuman penjara selama 7 tahun akhirnya ditambah lagi oleh hakim menjadi 9 tahun penjara pada tanggal 24 Oktober tahun 2023. Namun di tahun ini, tahun 2024 ya, Sunjaya mendapatkan remisi di hari Lebaran. Nah, remisi ini sendiri adalah pengurangan masa hukuman, Geng, yang diberikan kepada para terpidana. Selain Sunjaya, Gatot dan direktur dari PT Kings Property yang bernama Sutikno juga sudah menjalani hukumannya dan sekarang mereka semua sudah bebas. Nah, namun masih banyak ASN yang terlibat di dalam kasusnya Sunjaya ini yang masih belum ditangkap dan seperti dibiarkan aja gitu. Padahal mereka ini juga sama-sama bersalah dan terlibat di dalam kasus ini. Sehingga masih banyak yang menilai kalau kasus korupsi dan gratifikasi Sunjaya ini belum tuntas sepenuhnya. Karena semua pihak yang terlibat itu enggak ditangkap dan dihukum. Ya, Sunjayanya ditangkap. Kronco-kroncunya yang lain kayak bebas berkeliaran. Nah, di dalam kasus korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh Sunjaya, ternyata ada sebuah perusahaan otomotif internasional yang sangat besar namanya yang akhirnya terseret ke dalam kasus ini. Nah, kita masuk nih ke dalam pembahasan terseretnya perusahaan mobil Hyundai asal Korea Selatan dengan kasus korupsi dan gratifikasinya Sunjaya asal Cirebon ini. Kok bisa? Kok bisa mereka ya terlibat ke dalam kasus pejabat lokal kayak gini? Sekarang kita bahas. Pasti kalian bingung ya, Geng, kenapa bisa perusahaan internasional seperti Hyundai itu bisa terlibat di dalam kasus kayak gini. Nah, jadi geng ceritanya pada saat Sunjaya ini menjabat sebagai Bupati Cirebon, tepatnya pada tahun 2015, perusahaan kontraktor Hyundai yaitu Hyundai Engineering and Construction atau Hyundai ENC itu memenangkan tender proyek untuk ekspansi pembangunan PLTU2 di Cirebon dengan nilai 72 juta USD atau setara dengan Rp1,3 triliun. Jadi proyek PLTU2 yang sebelumnya sempat gua sebutkan itu dikerjakan oleh Hyundai INC dan pembangunan dari proyek PLTU2 ini, Geng, dimulai pada tahun 2017. Nah, namun setahun kemudian, tepatnya di tahun 2018, Sunjaya itu ditangkap dalam OTT yang dilakukan oleh KPK atau operasi tangkap tangan. Terus berlanjut di bulan Oktober tahun 2019, ada dua aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI yang datang sebagai saksi dalam audit dan juga memberikan kesaksian terkait proyek pembangunan PLTU2 tadi yang akan dilakukan atau dilaksanakan oleh Hyundai INC yang mana menurut kedua aktivis WALHI tersebut, proyek dari pembangunan PLTU ini akan menghancurkan lingkungan karena akan membuat air yang ada di laut itu jadi panas. Sementara laut itu menjadi tempat bagi para masyarakat di sana yang berprofesi sebagai nelayan untuk mencari ikan. Dengan panasnya air laut tadi, otomatis ikan-ikan akan pergi dari sana. Ya, dampaknya untuk siapa? Dampaknya untuk lingkungan, dampaknya untuk masyarakat juga. Lalu kemudian ketika kasus korupsi yang dilakukan oleh Sunjaya ini dikembangkan oleh KPK, ternyata nih, Geng, ditemukan fakta lain terkait proyek PLTU2 yang tadinya akan dikerjakan oleh Hyundai INC. yang mana Hyundai IC ternyata tidak hanya bermasalah dengan lingkungan, tapi juga mereka terseret ke dalam kasus korupsinya Sunjaya. Ini semua dikarenakan ketika diselidiki terungkap Geng kalau adanya permainan izin antara Hyundai INC dengan Sunjaya. Waktu itu yang mengurus perizinan itu adalah Harry Jung yang menjabat sebagai general manager dengan memberikan uang sebesar Rp6 miliar kepada Sunjaya. Huh, nilainya gila ya, 6 miliar. dan alasan diberikannya uang tersebut kepada Sunjaya agar Sunjaya ini tetap memberikan izin untuk pembangunan PLTU. Walaupun pada saat itu masyarakat setempat menolak karena akan merugikan masyarakat dengan adanya keberadaan PLTU tersebut. Seperti yang disampaikan oleh dua aktivis WALHI tadi. Pada awalnya Henry berjanji akan memberikan uang sejumlah Rp10 miliar yang mungkin yang baru diserahkan itu adalah 6 miliarnya. Nah, sisanya mungkin nanti belakangan dan pemberian uangnya itu juga enggak langsung 6 miliar, Geng. tapi dilakukan secara bertahap. Cara yang dilakukan agar Hyundai INC ini bisa mendapatkan izin itu dengan membuat surat perintah kerja atau SPK yang fiktif dengan PT MIM atau Milades Indah Mandiri. Dari pembuatan surat palsu inilah yang mana tujuannya agar terlihat seperti ada pekerjaan jasa konsultasi untuk proyek pembangunan PLTU dengan kontrak senilai 10 miliar. Nah, namun menurut hasil penyelidikan selama tahun 2017 sampai dengan tahun 2018, Sunjaya sudah menerima uang sebesar 7 miliar untuk melancarkan perizinan dari proyek PLTU2 ini bersama dengan Hyundai. Selain karena banyaknya masyarakat yang protes, sebenarnya pembangunan dari proyek ini juga melanggar Perda Kabupaten Cirebon nomor 17 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah atau RTRW Kabupaten Cirebon tahun 2011 sampai 2013. kepentingan masyarakat sampai peraturan itu dilanggar oleh si bupati yang bernama Sunjaya ini hanya untuk keuntungan pribadi supaya dia dapat uang. Nah, namun setelah diketahui kalau Henry yang memberikan uang kepada Sunjaya, nah si Henry ini hanya ditetapkan sebagai tersangka tapi enggak pernah kunjung ditahan dan enggak pernah dibawa ke meja hijau atau persidangan. Nah, itu aneh banget. Nah, kasus ini yang pada akhirnya ikut menyeret Hyundai INC itu enggak cuma menjadi permasalahan hukum yang hanya ditangani oleh KPK aja, Geng. Tapi pihak Korea Selatan juga bertindak. Kebayang enggak tuh gara-gara Bupati Cirebon, Korea Selatan pemerintahnya sampai kalangkabut juga. Dan hal ini diketahui setelah Departemen Investigasi Kejahatan Internasional dari Kejaksaan Distrik Pusat Seol itu menggeledah kantor pusat dari Hyundai INC yang ada di daerah Gedong Seul pada tanggal 6 November tahun 2024. Dan penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dari aparat penegak hukum Korea Selatan untuk bisa menyelesaikan semua permasalahan perusahaan-perusahaan yang ada di negara mereka yang terlibat di dalam praktik korupsi yang dilakukan oleh mereka selama melebarkan bisnisnya di luar negeri, termasuk salah satunya yang berkaitan dengan kasus korupsi Sunjaya di Indonesia. Nah, jadi gila banget ya bupati Cirebon korupsinya bareng sama perusahaan Korea Selatan dan ini bikin kalangkabut pemerintah Korea Selatan. Dan di saat itu kejaksaan menduga kalau praktik korupsi ini enggak cuma dilakukan oleh Henry yang pada saat itu menjabat sebagai general manager. Namun aksi yang dilakukan oleh Henry ini memungkinkan adanya pejabat eksekutif lain serta karyawan dari Hyundai INC yang terlibat juga. Nah, untuk bisa menyelesaikan kasus ini secara tuntas, pihak dari Kejaksaan Korea Selatan itu bakal melanjutkan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan otoritas dari Indonesia, terutama otoritas dari Cirebon. Dan kalau di Korea Selatan ada sebuah peraturan yang melarang pemberian suap kepada pejabat publik asing, yaitu Undang-Undang Anti Suap Internasional. Nah, dan karena penggeledahan inilah nama Sunjaya serta kasusnya kembali mencuat lagi ke publik dan bahkan menjadi pembicaraan internasional. Gila, bupati Cirebon korupsi sampai dibicarakan masyarakat Korea Selatan dan penyelidikan masih terus berlangsung di Korea Selatan, Geng. Dan kemungkinan pihak dari Kejaksaan Korea Selatan akan menangkap pejabat eksekutif dan karyawan kalau mereka memang terbukti terlibat di dalam kasus korupsinya Sunjaya asal Cirebon ini yang terjadi beberapa tahun lalu. Nah, itu dia geng pembahasan kita hari ini mengenai kasus korupsi dari mantan Bupati Cirebon yang bernama Sunjaya dan keterlibatan perusahaan internasional asal Korea Selatan yaitu Hyundai di dalam kasus ini. Gimana tuh, Geng, menurut kalian? Coba tinggalkan komentar di bawah.
Resume
Categories