File TXT tidak ditemukan.
HYUNDAI KORSEL TERSERET KASUS KORUPSI BUPATI CIREBON ? BARU DILANTIK 15 MENIT LANGSUNG DIPECAT
wp7ttoigI64 • 2024-11-19
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Nah, kasus ini yang pada akhirnya ikut
menyeret Hyundai INC itu enggak cuma
menjadi permasalahan hukum yang hanya
ditangani oleh KPK aja, Geng. Tapi pihak
Korea Selatan juga bertindak. Kebayang
enggak tuh gara-gara Bupati Cirebon,
Korea Selatan pemerintahnya sampai
kalang kabut juga. Yo, Geng. Tekan
tombol subscribe, Geng.
Halo, Geng. Welcome back to Kamar Jerry.
[musik]
Genggeng, hari ini pembahasan kita
tentang sebuah kasus mengenai seorang
mantan bupati asal Cirebon yang bernama
Sunjaya Purwadi Sastra. Wah, kenapa
tiba-tiba jadi bahas politik nih? Ya,
sebenarnya enggak ke situ sih arahnya.
Kenapa kasus ini gua bahas? Karena
menurut gua ini cukup menarik. Apa yang
menarik dari pembahasan si mantan Bupati
Cirebon ini? Nah, dia ini pernah
terjerat sebuah kasus yang berkaitan
dengan korupsi dan gratifikasi pada
tahun 2018. Dan kasus dari Sunjaya ini
menjadi kontroversi yang ramai banget
dibicarakan di masa itu sehingga membuat
dia langsung dinonaktifkan sebagai
bupati hanya beberapa menit setelah dia
dilantik. Beberapa menit, benar-benar
beberapa menit. beberapa saat setelah
dilantik, dia langsung diberhentikan,
langsung dipecat. Dan itu adalah kali
kedua dia mendapat jabatan sebagai
seorang bupati. Karena di periode
sebelumnya yaitu pada tahun 2013 dia
sempat menjabat. Nah, dia ini tersandung
kasus korupsi yang mana kasus korupsinya
ini enggak main-main, Geng. Melibatkan
sebuah perusahaan besar dan sudah
internasional. Kebayang enggak tuh
Bupati Cirebon gitu ya, korupsinya
melibatkan perusahaan internasional.
Nah, perusahaan ini adalah sebuah
perusahaan mobil asal Korea Selatan,
yaitu Hyundai. Nah, mungkin di sini
kalian akan bertanya gitu. Kasusnya kan
udah terjadi tahun 2018, kenapa baru
dibahas sekarang? Nah, memang benar
kejadiannya itu 6 tahun yang lalu. Tapi
beberapa hari yang lalu, pihak dari
Kejaksaan Korea Selatan melakukan
penggeledahan di kantor Hyundai untuk
menyelidiki keterlibatan Hyundai atas
kasus korupsi yang dilakukan oleh
Sunjaya asal Cirebon ini. Dan diduga
kalau pihak Hyundai itu sampai menyuap
Sunjaya dengan uang sekitar 600 juta
won. Dan akibat dari perkembangan kasus
ini, jadi nama Sunjaya ini kembali
dibicarakan, Geng. Dan karena itulah gua
tertarik nih buat ngebahas kasus ini.
Biar kalian yang sebelumnya enggak tahu
tentang kasus ini, jadinya tahu bahwa
ada kasus Sunjaya Purwadi Sastra,
seorang mantan bupati Cirebon yang kasus
korupsinya sampai melibatkan perusahaan
besar sekelas Hyundai. Nah, bagaimana
kronologi dari kasus ini? Langsung aja
kita bahas secara lengkap di Permisi.
peristiwa misteri dari berbagai sisi.
[musik]
Sebelum kita bahas ke kasusnya, kita
bahas profil singkat dari Sunjaya
Purwadi Sastra ini.
Sunjaya Purwadi Sastra adalah seorang
pejabat yang lahir pada tanggal 1 Juni
tahun 1965 di daerah Beberan Palimanan,
Cirebon, Jawa Barat. Nah, kalau dilihat
dari riwayat pendidikannya, dia ini
pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri
Beberan dan lulus pada tahun 1980. Lalu,
dia melanjutkan pendidikannya ke tingkat
SMP di SMP Negeri Palimanan. Lalu
kemudian dia lanjut lagi ke MAN
Ciwaringin pada tahun 1983. Setelah dia
menyelesaikan pendidikan sekolah, dia
melanjutkan lagi ke tingkat universitas
dan berkuliah di STI Yapan, Jakarta. Dan
dia lulus pada tahun 1995. Nah, kemudian
setelah itu dia melanjutkan studinya
dengan mengambil program magister atau
S2 di STIE Jakarta dengan mengambil
jurusan manajemen serta magister sains
di Universitas Indonesia.
Terus enggak berhenti sampai di situ,
dia juga kembali menempuh pendidikan
melalui program S3 atau doktor di
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau
IPDN. Kalau dilihat dari pendidikannya,
jelas Sunjaya ini adalah orang yang
terpelajar. dan sangat berprestasi. Dia
juga merupakan seorang purnawirawan TNI
Angkatan Darat, Geng. Nah, kabarnya dia
memulai karir politiknya pada tahun 2013
dan mencalonkan diri sebagai bupati
Cirebon pada Pilkada tahun 2013 bersama
dengan wakilnya yang bernama Tasia
Sumadi atau yang lebih dikenal dengan
Algotas. Nah, mereka berdua didukung
oleh beberapa koalisi partai dan
pemilihan bupati di saat itu dilakukan
sebanyak dua putaran. Pada putaran
pertama, Sunjaya dan Gotas ini mendapat
perolehan suara sebesar 27,89%
dan pasangan tersebut kemudian bisa
masuk ke dalam putaran kedua dan
akhirnya mendapatkan perolehan suara
sebesar 53,43%
dan mereka dinyatakan menang dari
lawannya yaitu yang bernama Haviana
Rahmat yang hanya mendapatkan perolehan
suara sebesar 46,57%.
Lalu semenjak itu menjabatlah mereka,
menjabatlah mereka dari tahun 2013
tersebut dan batas jabatannya habis pada
tahun 2018. Nah, di saat itu Sunjaya ini
kembali berencana mencalonkan diri
sebagai bupati Cirebon. Nah, namun pada
Pilkada tahun 2018 dia menggaadi
selaku Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Cirebon di saat itu. Enggak
sama seperti Pilkada tahun 2013, pada
Pilkada kali ini dia ini hanya didukung
oleh satu partai aja dan harus melawan
tiga pasangan lain. Nah, singkat
ceritanya pada tanggal 10 Agustus tahun
2018, KPU itu menetapkan pasangan
Sunjaya Imron sebagai bupati dan wakil
bupati terpilih dengan perolehan suara
sebesar 319.630
suara. Dan pada tanggal 17 Mei tahun
2019, Sunjaya dan Imron akhirnya
dilantik menjadi bupati dan wakil bupati
Cirebon yang seharusnya masa jabatannya
berakhir di tahun ini ya, tahun 2024 nih
sudah berakhir tuh harusnya. Tapi ada
tapinya nih hal yang paling konyol
terjadi tiba-tiba nih ya belum ada
sehari mereka menjabat baru aja
dilantik, baru aja diputuskan mereka
sebagai bupati dan wakil bupati. Hanya
selang beberapa menit setelah dilantik,
Sunjaya langsung tiba-tiba dinonaktifkan
sebagai Bupati Cirebon. Alasannya karena
beberapa bulan sebelum dia dilantik,
ternyata Sunjaya ini ditangkap oleh KPK
karena dugaan melakukan korupsi.
Sekarang kita masuk nih, Geng, ke dalam
pembahasan mengenai korupsi yang
dilakukan oleh Sunjaya serta bagaimana
kronologi penangkapan Sunjaya Purwa di
Sastra ini dan apa saja yang ditemukan
di dalam penangkapannya dia. Kok sampai
bisa dia dilantik dulu baru ditangkap?
Sekarang kita bahas.
[musik]
Jadi, Geng, Sunjaya ini bisa ditangkap
oleh KPK setelah penyidik KPK
mendapatkan informasi pada tanggal 24
Oktober tahun 2018 yang mengatakan kalau
ada penyerahan uang untuk Sunjaya dengan
tujuan untuk mutasi jabatan, proyek,
serta perizinan yang ada di Kabupaten
Cirebon. Mendapatkan informasi tersebut,
tim penyidik KPK langsung pergi untuk
menjalankan operasi tangkap tangan atau
OTT dengan mendatangi kediaman seseorang
yang berinisial DS yang merupakan ajudan
dari Sunjaya sendiri yang berada di
daerah Kedaung Regensi 3 Cirebon pada
jam .00 sore. Nah, di dalam
penggerebekan tersebut yang terjadi di
kediaman DS, penyidik KPK menemukan
barang bukti berupa uang tunai sebesar
Rp116 juta dalam pecahan Rp100.000 dan
Rp50.000. Lalu selain uang tunai,
penyidik KPK juga mendapatkan bukti lain
yaitu setoran sebesar Rp6,4 miliar ke
rekening Sunjaya. Namun memakai nama
orang lain. Sekitar 30 menit berada di
dalam rumah DS, penyidik KPK kemudian
memutuskan untuk bergerak ke lokasi
selanjutnya. Nah, di sinilah penyidik
KPK terbagi menjadi dua. Yang mana salah
satu kelompoknya itu ada yang datang ke
rumah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon
yang bernama Gatot Rahmanto. Nah,
sementara tim yang satunya lagi itu
bergerak menuju ke pendopo bupati yang
mana itu merupakan kediamannya Sunjaya
sebagai seorang bupati. Di pendopo
bupati tersebut, tim penyidik langsung
menangkap Sunjaya di sana beserta dengan
ajudannya yang berinisial N yang
kebetulan sedang berada di tempat
tersebut. Nah, lalu sekitar jam .30 sore
datanglah Supadi Priatna selaku Kepala
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya
Manusia ke pendopo tersebut. Dan dia
langsung diamankan oleh penyidik yang
sudah terlebih dahulu sampai di sana. Di
tempat yang lain lagi, penyidik KPK
berhasil menangkap yang namanya Sri
Darmanto yang menjabat sebagai Kepala
Bidang Mutasi Kabupaten Cirebon.
Nah, setelah para pejabat tersebut
ditangkap oleh KPK, tim penyidik KPK
langsung berangkat menuju Jakarta dengan
membawa mereka semua. Nah, mereka semua
tuh diangkut menggunakan kendaraan yang
berbeda-beda dan secara satu persatu
mereka mulai tiba di gedung KPK mulai
dari jam 10.30 malam sampai dengan jam
45 dini hari. Nah, jadi sampai subuh
lah.
Sehingga KPK meningkatkan status perkara
tindak pidana pencucian uang. Jadi total
yang ditangkap di dalam kasus ini, Geng,
ada sebanyak enam orang. Termasuk di
dalamnya tuh ada si Sunjaya tadi. Nah,
setelah mereka berenam ditangkap serta
barang bukti dibawa ke gedung KPK
sekitar jam .30 sore, Sekretaris Sunjaya
yang berinisial S mendatangi KPK dengan
membawa uang sebesar Rp296,9
juta dan menyerahkannya kepada penyidik
KPK. Nah, jadi uangnya cukup banyak nih,
Geng. Dan setelah menerima uang tersebut
dari CS, total uang yang berhasil
dikumpulkan oleh penyidik KPK itu sudah
mencapai 385,9
juta dengan rincian 116 juta yang
diamankan dari aju dan bupati yaitu DS
dan 269,9 juta itu dari yang inisial S
yang diserahkan kepada penyidik. Serta
ada bukti transaksi berupa slip setoran
serta transfer senilai Rp6,4 miliar. Dan
menurut keterangan dari wakil ketua KPK
yang bernama Alexander Mawarta, di dalam
kasus ini, Sunjaya diduga menerima suap
untuk jual beli jabatan dan perizinan
proyek yang ada di Cirebon. Dan untuk
kasus jual beli jabatan, KPK menduga
kalau Sunjaya menerima sebesar Rp100
juta sebagai hadiah atas mutasi dan
pelantikan dari Gatot sebagai Sekretaris
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Cirebon. Nah, jadi itu R juta
tuh dari si yang namanya Gatot tadi.
Terus enggak hanya jual beli jabatan
untuk si Gatot aja, tapi Sunjaya juga
diduga menerima uang sebesar 125 juta
dari beberapa pejabat yang ada di
lingkungan Pemkap Cirebon serta lurah,
camat, dan PNS eselon 3 atas jual beli
jabatan tersebut, Geng. Dan uang yang
berhasil didapatkan oleh Sunjaya ini
enggak langsung dikirimkan ke rekening
pribadinya, tapi melalui ajudannya dan
juga sekretaris pribadinya agar jejak
aliran dananya itu enggak ketahuan kalau
aslinya uang itu untuk Sunjaya.
Uang-uang tersebut akan diberikan kepada
Sunjaya setelah pejabat-pejabat ini
dilantik dan total semuanya itu adalah
sebesar Rp53,2
miliar.
Fantastis enggak tuh? Seorang bupati
Cirebon punya transaksi uang sebesar
53,2
miliar. Wuh, gila. Itu untuk kasus jual
beli jabatan. Sementara untuk dugaan
korupsi yang Sunjaya lakukan terkait
perizinan itu diduga dia ini menerima
uang sebesar Rp6,4 miliar yang berkaitan
dengan beberapa proyek yang ada di
Cirebon pada tahun anggaran 2018 dan dia
menerima sebesar Rpiliar dari setoran
pengusaha yang ingin mengembangkan
bisnis di Cirebon. Nah, kalau dari
informasi media lainnya salah satunya
yaitu media Tirto, uang sebesar 11
miliar itu didapatkan terkait perizinan
PLTU2 Cirebon dan rencana pengembangan
kawasan industri yang bernama Kings
Property. Nah, kalau dijumlahkan dari
uang gratifikasi terkait jual beli
jabatan sebesar 53,2 miliar dan ditambah
11 miliar dari uang perizinan totalnya
itu sampai Rp64,2 miliar. Dan setiap
uang yang berhasil dia peroleh dari aksi
korupsinya tersebut, Sunjaya pakai untuk
membeli 94 aset yang terdiri dari tanah,
bangunan, serta dua kendaraan dengan
nilai total mencapai Rp36 miliar. Dan
oleh karena itu, KPK menetapkan Sunjaya
dan Gatot sebagai tersangka dalam kasus
ini. Mereka berdua dijerat dengan pasal
yang berbeda. Untuk Sunjaya, dia dijerat
dengan ee dua kasus, yaitu pasal 12
huruf A atau huruf B dan Pasal 11
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. untuk
dugaan jual beli jabatan dan pasal 12
huruf A atau huruf B atau Pasal 12B atau
pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999 untuk dugaan gratifikasi. Sementara
untuk Gatot yang berperan sebagai
pemberi uang kepada Sunjaya dikenakan
pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf B
pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999. Dan kasus inilah yang membuat
Sunjaya akhirnya dinonaktifkan sebagai
bupati 15 menit. 15 menit, benar-benar
15 menit setelah dia dilantik menjadi
Bupati Cirebon periode kedua. Lalu Imron
Rusyadi itu akhirnya menjadi pelaksana
tugas atau Plt Bupati Cirebon di saat
itu. Kemudian pada tanggal 30 Agustus
tahun 2019, Sunjaya akhirnya resmi
dicopot dari jabatannya sebagai Bupati
Cirebon.
Bupati Cirebon terpilih Sunjaya Purwa di
Sastra langsung dicopot dari jabatannya
setelah dilantik oleh Gubernur Jawa
Barat Ridwan Kamil di Bandung.
Atas kasusnya tersebut, Geng. Kasusnya
ini akhirnya dilimpahkan ke pengadilan.
Prosesnya pun membutuhkan waktu yang
cukup lama dan vonis terhadap Sunjaya
baru dijatuhkan di dalam persidangan
yang dilaksanakan pada tanggal 18
Agustus tahun 2023 kemarin dengan
putusan untuk memenjarakan Sunjaya
selama 7 tahun dan denda sebesar Rp1
miliar. Dengan ketentuan kalau dia
enggak membayar uang R miliar itu maka
akan diganti dengan pidana selama 3
bulan. Jadi ya penjaranya 7 tahun. Kalau
dia enggak bayar R miliar ya ditambah 3
bulan. Jadi 7 tahun 3 bulan. Vonis untuk
Sunjaya ini sudah sesuai dengan tuntutan
dari jaksa penuntut umum di KPK. Nah
padahal sebelumnya jaksa ini justru
menuntut denda sebesar R miliar subsidir
kurungan 5 tahun. Nah namun majelis
hakim justru membebaskan Sunjaya dari
tuntutan tersebut. Terus selain itu,
Geng, ada selisih dari nilai korupsi
yang dituntut oleh jaksa KPK dengan
majelis hakim yang mana jaksa meyakini
kalau Sunjaya melakukan korupsi sebesar
66 miliar. Tapi hakim memutuskan kalau
korupsi yang dilakukan oleh Sunjaya ini
justru sebesar 64 miliar. Nah, walaupun
begitu dengan putusan vonis yang
dijatuhkan kepada Sunjaya, semua harta
dan aset yang dia miliki itu diambil
sehingga Sunjaya ini bisa dikatakan ya
dimiskinkan serta hak politiknya juga
dicabut selama 5 tahun. Setelah dia
dinyatakan bersalah, sudah melakukan
suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
Nah, asetnya Sunjaya ini akhirnya
dilelang, Geng, setelah diamankan oleh
KPK. Jadi, dijual murah lah, gitu. Nah,
salah satunya ada sebidang tanah seluas
m² yang ada di Jalan Dewi Sartika,
Kelurahan Tukudal, Kecamatan Sumber,
Kabupaten Cirebon yang terdaftar atas
nama istrinya yaitu Wahyu Ciptaingsih.
Kemudian KPK juga melelang tanah seluas
3.270 m² yang ada di Blok Siblukbuk,
Kelurahan Tukudal, Kecamatan Sumber,
Kabupaten Cirebon yang juga atas nama
istrinya.
Lalu setelah mendapatkan foni, Sunjaya
ini memutuskan untuk naik banding. Nah,
namun bandingnya di saat itu ditolak
oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi
Bandung. Karena bandingnya ini ditolak,
vonis yang awalnya hanya dijatuhkan
hukuman penjara selama 7 tahun akhirnya
ditambah lagi oleh hakim menjadi 9 tahun
penjara pada tanggal 24 Oktober tahun
2023. Namun di tahun ini, tahun 2024 ya,
Sunjaya mendapatkan remisi di hari
Lebaran. Nah, remisi ini sendiri adalah
pengurangan masa hukuman, Geng, yang
diberikan kepada para terpidana. Selain
Sunjaya, Gatot dan direktur dari PT
Kings Property yang bernama Sutikno juga
sudah menjalani hukumannya dan sekarang
mereka semua sudah bebas. Nah, namun
masih banyak ASN yang terlibat di dalam
kasusnya Sunjaya ini yang masih belum
ditangkap dan seperti dibiarkan aja
gitu. Padahal mereka ini juga sama-sama
bersalah dan terlibat di dalam kasus
ini. Sehingga masih banyak yang menilai
kalau kasus korupsi dan gratifikasi
Sunjaya ini belum tuntas sepenuhnya.
Karena semua pihak yang terlibat itu
enggak ditangkap dan dihukum. Ya,
Sunjayanya ditangkap. Kronco-kroncunya
yang lain kayak bebas berkeliaran. Nah,
di dalam kasus korupsi dan gratifikasi
yang dilakukan oleh Sunjaya, ternyata
ada sebuah perusahaan otomotif
internasional yang sangat besar namanya
yang akhirnya terseret ke dalam kasus
ini. Nah, kita masuk nih ke dalam
pembahasan terseretnya perusahaan mobil
Hyundai asal Korea Selatan dengan kasus
korupsi dan gratifikasinya Sunjaya asal
Cirebon ini. Kok bisa? Kok bisa mereka
ya terlibat ke dalam kasus pejabat lokal
kayak gini? Sekarang kita bahas.
Pasti kalian bingung ya, Geng, kenapa
bisa perusahaan internasional seperti
Hyundai itu bisa terlibat di dalam kasus
kayak gini. Nah, jadi geng ceritanya
pada saat Sunjaya ini menjabat sebagai
Bupati Cirebon, tepatnya pada tahun
2015, perusahaan kontraktor Hyundai
yaitu Hyundai Engineering and
Construction atau Hyundai ENC itu
memenangkan tender proyek untuk ekspansi
pembangunan PLTU2 di Cirebon dengan
nilai 72
juta USD atau setara dengan Rp1,3
triliun. Jadi proyek PLTU2 yang
sebelumnya sempat gua sebutkan itu
dikerjakan oleh Hyundai INC dan
pembangunan dari proyek PLTU2 ini, Geng,
dimulai pada tahun 2017. Nah, namun
setahun kemudian, tepatnya di tahun
2018, Sunjaya itu ditangkap dalam OTT
yang dilakukan oleh KPK atau operasi
tangkap tangan. Terus berlanjut di bulan
Oktober tahun 2019, ada dua aktivis dari
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau
WALHI yang datang sebagai saksi dalam
audit dan juga memberikan kesaksian
terkait proyek pembangunan PLTU2 tadi
yang akan dilakukan atau dilaksanakan
oleh Hyundai INC yang mana menurut kedua
aktivis WALHI tersebut, proyek dari
pembangunan PLTU ini akan menghancurkan
lingkungan karena akan membuat air yang
ada di laut itu jadi panas. Sementara
laut itu menjadi tempat bagi para
masyarakat di sana yang berprofesi
sebagai nelayan untuk mencari ikan.
Dengan panasnya air laut tadi, otomatis
ikan-ikan akan pergi dari sana. Ya,
dampaknya untuk siapa? Dampaknya untuk
lingkungan, dampaknya untuk masyarakat
juga. Lalu kemudian ketika kasus korupsi
yang dilakukan oleh Sunjaya ini
dikembangkan oleh KPK, ternyata nih,
Geng, ditemukan fakta lain terkait
proyek PLTU2 yang tadinya akan
dikerjakan oleh Hyundai INC. yang mana
Hyundai IC ternyata tidak hanya
bermasalah dengan lingkungan, tapi juga
mereka terseret ke dalam kasus
korupsinya Sunjaya. Ini semua
dikarenakan ketika diselidiki terungkap
Geng kalau adanya permainan izin antara
Hyundai INC dengan Sunjaya. Waktu itu
yang mengurus perizinan itu adalah Harry
Jung yang menjabat sebagai general
manager dengan memberikan uang sebesar
Rp6 miliar kepada Sunjaya. Huh, nilainya
gila ya, 6 miliar. dan alasan
diberikannya uang tersebut kepada
Sunjaya agar Sunjaya ini tetap
memberikan izin untuk pembangunan PLTU.
Walaupun pada saat itu masyarakat
setempat menolak karena akan merugikan
masyarakat dengan adanya keberadaan PLTU
tersebut. Seperti yang disampaikan oleh
dua aktivis WALHI tadi. Pada awalnya
Henry berjanji akan memberikan uang
sejumlah Rp10 miliar yang mungkin yang
baru diserahkan itu adalah 6 miliarnya.
Nah, sisanya mungkin nanti belakangan
dan pemberian uangnya itu juga enggak
langsung 6 miliar, Geng. tapi dilakukan
secara bertahap. Cara yang dilakukan
agar Hyundai INC ini bisa mendapatkan
izin itu dengan membuat surat perintah
kerja atau SPK yang fiktif dengan PT MIM
atau Milades Indah Mandiri. Dari
pembuatan surat palsu inilah yang mana
tujuannya agar terlihat seperti ada
pekerjaan jasa konsultasi untuk proyek
pembangunan PLTU dengan kontrak senilai
10 miliar. Nah, namun menurut hasil
penyelidikan selama tahun 2017 sampai
dengan tahun 2018, Sunjaya sudah
menerima uang sebesar 7 miliar untuk
melancarkan perizinan dari proyek PLTU2
ini bersama dengan Hyundai. Selain
karena banyaknya masyarakat yang protes,
sebenarnya pembangunan dari proyek ini
juga melanggar Perda Kabupaten Cirebon
nomor 17 tahun 2013 tentang rencana tata
ruang wilayah atau RTRW Kabupaten
Cirebon tahun 2011 sampai 2013.
kepentingan masyarakat sampai peraturan
itu dilanggar oleh si bupati yang
bernama Sunjaya ini hanya untuk
keuntungan pribadi supaya dia dapat
uang. Nah, namun setelah diketahui kalau
Henry yang memberikan uang kepada
Sunjaya, nah si Henry ini hanya
ditetapkan sebagai tersangka tapi enggak
pernah kunjung ditahan dan enggak pernah
dibawa ke meja hijau atau persidangan.
Nah, itu aneh banget. Nah, kasus ini
yang pada akhirnya ikut menyeret Hyundai
INC itu enggak cuma menjadi permasalahan
hukum yang hanya ditangani oleh KPK aja,
Geng. Tapi pihak Korea Selatan juga
bertindak. Kebayang enggak tuh gara-gara
Bupati Cirebon, Korea Selatan
pemerintahnya sampai kalangkabut juga.
Dan hal ini diketahui setelah Departemen
Investigasi Kejahatan Internasional dari
Kejaksaan Distrik Pusat Seol itu
menggeledah kantor pusat dari Hyundai
INC yang ada di daerah Gedong Seul pada
tanggal 6 November tahun 2024. Dan
penggeledahan ini dilakukan sebagai
bentuk komitmen dari aparat penegak
hukum Korea Selatan untuk bisa
menyelesaikan semua permasalahan
perusahaan-perusahaan yang ada di negara
mereka yang terlibat di dalam praktik
korupsi yang dilakukan oleh mereka
selama melebarkan bisnisnya di luar
negeri, termasuk salah satunya yang
berkaitan dengan kasus korupsi Sunjaya
di Indonesia. Nah, jadi gila banget ya
bupati Cirebon korupsinya bareng sama
perusahaan Korea Selatan dan ini bikin
kalangkabut pemerintah Korea Selatan.
Dan di saat itu kejaksaan menduga kalau
praktik korupsi ini enggak cuma
dilakukan oleh Henry yang pada saat itu
menjabat sebagai general manager. Namun
aksi yang dilakukan oleh Henry ini
memungkinkan adanya pejabat eksekutif
lain serta karyawan dari Hyundai INC
yang terlibat juga. Nah, untuk bisa
menyelesaikan kasus ini secara tuntas,
pihak dari Kejaksaan Korea Selatan itu
bakal melanjutkan penyelidikan dengan
berkoordinasi dengan otoritas dari
Indonesia, terutama otoritas dari
Cirebon. Dan kalau di Korea Selatan ada
sebuah peraturan yang melarang pemberian
suap kepada pejabat publik asing, yaitu
Undang-Undang Anti Suap Internasional.
Nah, dan karena penggeledahan inilah
nama Sunjaya serta kasusnya kembali
mencuat lagi ke publik dan bahkan
menjadi pembicaraan internasional. Gila,
bupati Cirebon korupsi sampai
dibicarakan masyarakat Korea Selatan dan
penyelidikan masih terus berlangsung di
Korea Selatan, Geng. Dan kemungkinan
pihak dari Kejaksaan Korea Selatan akan
menangkap pejabat eksekutif dan karyawan
kalau mereka memang terbukti terlibat di
dalam kasus korupsinya Sunjaya asal
Cirebon ini yang terjadi beberapa tahun
lalu.
Nah, itu dia geng pembahasan kita hari
ini mengenai kasus korupsi dari mantan
Bupati Cirebon yang bernama Sunjaya dan
keterlibatan perusahaan internasional
asal Korea Selatan yaitu Hyundai di
dalam kasus ini. Gimana tuh, Geng,
menurut kalian? Coba tinggalkan komentar
di bawah.
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:16:34 UTC
Categories
Manage