GURU HONORER VS KELUARGA OKNUM POLISI ! DIDUGA ADA UNSUR PEMERASAN | BU GURU SUPRIYANI
MtLW7Zzu5pU • 2024-10-27
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id 500 atau 5 juta katanya nah kemudian kit R cream itu menjawab bukan Pak ini Lima Besar maksud dari li besar itu adalah R juta geng Setelah itu saya tanya ini lima apa 500 atau R juta bukan Pak ini Lima Besar Berapa 50 yo geng tekan tombol subscribe geng halo geng Welcome back to kamar [Musik] jeri genggeng di video kali ini kita bakal membahas mengenai kasus yang beberapa hari lalu sempat ramai di negara kita yaitu mengenai seorang guru honorer yang bernama supriani yang diduga menegur muridnya Nah tapi di dalam teguran ini dia dituduh sudah melakukan tindakan kekerasan terhadap murid nya tersebut dan muridnya ini Kebetulan adalah anak seorang oknum polisi walaupun pada awalnya belum tentu terbukti si guru honorer ini melakukan tindakan kekerasan tapi diketahui orang tua dari si murid ini menemukan adanya bekas luka di tubuh SI murid tersebut karena diduga mendapatkan perlakuan seperti itu akhirnya kedua orang tua si murid ini melaporkan si guru mengenai dugaan tindakan kekerasan ke polisi Nah jadi si murid ini adalah anak oknum polisi dan orang tuanya Mel laporkan si guru honorer kepada polisi terus geng kasus ini pun kemudian diproses sampai pada akhirnya supriani Sang guru honorer itu ditahan ber Sudah berapa hari Bu ditahan di sini Bu 1 minggu sudah sat minggu ya bu Nah lalu jadilah kasus ini viral banget dan banyak orang yang mengkritik bagian kritikan dan kesalahannya di mana Bukankah wajar orang tua Menindaklanjuti atau melaporkan seseorang yang sudah melakukan tindakan kekerasan kepada anaknya kalau memang tindakan kekerasan itu itu dilakukan dan terbukti Nah tapi di sini yang menjadi kejanggalannya dan membuat para netizen jadi ngamuk nih ya di dalam kasus ini orang tua dari si murid tersebut ternyata sempat meminta uang damai kepada supriani si guru honorer yang nominalnya itu luar biasa besarnya geng nanti kita bahas deh di belakang nah dan membuat kasus ini menyita perhatian publik dan banyak netizen yang menilai kalau Apa yang dilakukan oleh si oknum polisi ini sudah mencoreng nama baik institusi nah di dalam kasus ini banyak gerakan-gerakan sosial yang akhirnya turun ke jalan untuk membela si guru honorer sekarang kita bahas secara lengkap tentang kasus yang satu ini langsung aja dipermisi peristiwa misteri dari berbagai sisi [Musik] Oke geng sebelum kita bahas begitu jauh tentang kasus ini di sini gua pengen mengajak kalian untuk bijaksana dalam menilai sebuah hal yang pertama adalah kasus ini memang melibatkan oknum polisi tetapi bukan berarti oknum polisi ini mewakili semua instansinya karena seperti yang kita tahu di instansi kepolisian sendiri sudah ada aturan-aturan yang mana aturan itu sendiri dibuat atau diciptakan demi kenyamanan rakyat untuk melindungi rakyat nah tapi kok masih ada nih oknum polisi yang kayak gini yang tidak patuh dengan aturan yang melakukan penyelewengan Ya kembali lagi oknum polisi itu adalah manusia biasa jadi tidak tertutup kemungkinan mereka bisa melakukan kesalahan sama ajaal kayak instansi lain gitu ya pasti ada satu dua orang atau mungkin lebih yang juga melakukan penyelewengan atau nakal gitu ya Namun bukan berarti mereka ini menjadi cermin atau mewakilkan seluruh instansi karena masih banyak anggota anggota lain dari instansi yang terkait itu yang menjalankan tugasnya dengan semestinya alias menjalankan tugas yang positif oke nah sekarang kita langsung masuk nih ke dalam kronologi dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh si guru honorer yang bernama supriani Oke sebelumnya gua Jelaskan sedikit ya supriani nama Bu gurunya beliau ini adalah seorang guru honorer yang berumur 37 tahun dan mengajar di SDN 4 Baito Konawe Selatan Sulawesi Tenggara supriani ini sudah mengabdikan diri sebagai guru honorer sejak 16 tahun yang lalu jadi enggak main-main ya dia itu ah mengabdikan diri guru honorer yang gajinya Enggak seberapa 16 tahun lamanya dan untuk saat ini dia sudah menjadi wali kelas dari kelas 1B di sekolah tersebut nah selama Bu supriani ini bekerja sebagai seorang guru honorer dia hanya mendapatkan gaji Rp300.000 doang geng kebayang Enggak tuh mungkin buat kalian anak-anak Jakarta nih ya 3300.000 itu uang nongkrong kalian sehari kayaknya kebayang enggak guru di negara kita setidak dihargai itu menurut gua nih Rp300.000 Boy itu kayak biaya parkir DPR kayaknya sedih banget ya Dan sepertiya kita tahu ya tanggung jawab guru itu juga enggak main-main mereka mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa tanpa guru Buset kayaknya enggak ada tuh istilah Genzi Enggak ada tuh istilah milenial gen alpa ya karena Siapa yang mau ngedidik gitu kan Nah semua gen-gen yang ada saat ini itu adalah hasil dari kinerja guru dalam mendidik mereka jadi gua rasa udah sepantasnya guru diberikan apresiasi lebih Nah kita lanjutin lagi nih geng dari informasi yang gua dapatkan ya suami dari Bu supriani ini bernama katiran dia ini juga Hanya bekerja serabutan sehingga pendapatan dari suaminya ini juga enggak menentu terkadang dia kerja bengkel kadang kerja di kebun kadang juga ikut kerja bangunan jadi kuli bangunan gitu Pokoknya enggak nentulah nah apapun dia kerjakan agar bisa mendapatkan uang jadi bisa dikatakan satu-satunya pendapatan yang bisa diandalkan itu hanya dari gaji Bu supriani yang cuma r300.000 tadi Nah akhirnya Bu supriani ini mau tidak mau harus bekerja lebih keras untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memang waktunya itu dihabiskan hanya untuk bekerja aja terus geng sehari-harinya selesai dari mengajar Bu supriani ini enggak langsung pulang ke rumah geng tapi dia pergi dulu ke sawah untuk membantu si suaminya terus juga ternyata Bu supriani ini tinggal di sebuah rumah sederhana yang berada di Kabupaten konawi Selatan rumah tersebut dibangun dengan bangunan semi permanen dan lantainya hanya dilapisi semen atau beton tiang-tiang untuk menyangga rumahnya pun hanya terbuat dari batang kayu dan Meskipun begitu halaman rumah Bu supriani itu cukup luas ya layaknya rumah-rumah orang di desa lah dan kemungkinan besar mungkin ya rumah tersebut berdiri di atas tanah orang tuanya mungkin atau justru tanah orang lain kita enggak tahu terus geng ada informasi yang mengatakan ternyata Bu supriani ini sedang masa pemberkasan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau yang disingkat dengan pppk setelah menjadi guru honorer selama bertahun-tahun nah terus geng menurut kesaksian dari salah satu tetangganya yang bernama suyatni Buu Priani ini dikatakan dikenal jarang sekali berbaur dengan warga sekitar bukan karena dia introvert atau tidak bisa bersosial gitu tetapi karena dia terlalu sibuk bekerja jadi enggak ada waktu tuh buat nongkrong-nongkrong gosip sama ibu-ibu enggak ada hidupnya hanya untuk mencari nafkah menopang perekonomian keluarga Ya seperti yang udah gua sebutkan tadi habis dia pulang ngajar dia langsung pergi untuk membantu suaminya dan selama si tetangganya yang bernama suyatni tadi mengenal Bu supriani dia sendiri sebenarnya enggak pernah mendengar Bu supriani dan suaminya itu bertengkar gitu nah mereka itu cukup harmonis dan suyatni ini sendiri juga enggak pernah sama sekali melihat supriani itu melakukan tindakan kekerasan kepada anaknya walaupun hal tersebut sangat wajar gitu ya seorang ibu mau negur atau marahin anaknya mungkin karena anaknya nakal bandel ya hujan-hujanan gitu kan wajar banget nah tapi Bu supriani ini enggak pernah melakukan hal tersebut menurut pengakuan tetangganya yang bernama suyatni usah berapa tahun Bu Ibu di situ Di mengajar di situ 15 15 tahun Nah dari sini kita bisa menilai ya geng berarti menurut tetangganya Bu supriani ini adalah sosok yang lembut baik kepada anaknya sendiri ya mungkin juga kepada para muridnya makanya agak sedikit janggal ketika dia dituduh sudah melakukan tindakan kekerasan terus geng berdasarkan dari kronologi yang ada di berbagai media dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Bu supriani itu terjadi pada tanggal 24 April tahun 2024 nah ketika itu ada dua sumber informasi nih geng ada yang mengatakan seorang Sis siswa SD berinisial m sedang bermain Nah tapi di beberapa media lain dikatakan siswa SD itu berinisial D yang mana umurnya masih 6 tahun Nah di sini biar kita enggak bingung gua bakal menyebut si siswa itu dengan inisial m aja Nah si m ini ternyata merupakan anak dari seorang anggota kepolisian orang tuanya ini berinisial WH nah dikabarkan pada saat itu m itu sedang bermain di kelasnya yaitu di kelas 1A bersama dengan temannya Jadi Bu supriani memang bukan wali kelasnya c m karena Bu supriani ini merupakan wali kelas di kelas 1B ketika Bu supriani ini sedang lewat di depan kelas 1A dia melihat si siswa yang berinisial m ini sedang bermain nah lalu entah apa alasannya Bu supriani ini masuk ke dalam kelas dan menghampiri si m kemudian dia dikatakan ya mengambil sapu ijuk untuk melakukan tindakan kekerasan kepada si m tepat di bagian paha belakangnya menggunakan gagang sapu tersebut nah ini menurut cerita yang beredar nah jujur aja gue di sini enggak tahu ya apakah benar ceritanya seperti seperti itu atau justru Ini kronologi yang diceritakan sepihak tapi yang jelas di saat itu apa yang dilakukan oleh Bu supriani ini terhadap siswa yang berinisial m itu hanya sebatas teguran dari seorang guru kepada muridnya nah entah karena si muridnya ini berisik atau bercandanya kelewatan atau Ada hal lainlah karena memang ketika gue syuting ini belum ada media yang menerangkan secara jelas mengenai hal tersebut Ibu supriani ini sama sekali bukan guru kelasnya dia mengajar hanya karena guru wali kelasnya tidak ada lalu geng singkat ceritanya setelah ditegur oleh Bu supriani dengan kabarnya menggunakan gagang sapu ijuk tadi lalu tibalah keesokan harinya di tanggal 25 April tahun 2024 Ibu dari si murid yang berinisial m tadi Nah ibunya ini berinisial n nah dia melihat adanya bekas luka di belakang paha anaknya karena khawatir n ini menanyakan kepada si anaknya dia luka kayak gitu Kenapa gitu Apa yang terjadi sama kamu gitu si siswa yang berinisial m mengaku ke ibunya Kalau luka tersebut disebabkan karena dia terjatuh ketika bermain dengan ayahnya yaitu WH ayahnya yang si anggota polisi hanya saja di saat itu si ayahnya itu enggak merasa ya anaknya sempat jatuh ketika main sama dia akhirnya ayahnya ini nanyain dengan jelas jadi didesaklah gitu Ini sebenarnya Kenapa kaki kamu gitu didesaklah anaknya ini untuk menjawab Dan di saat itu m menjawab dengan jujur m tiba-tiba mengubah jawabannya Dengan mengatakan kalau luka tersebut disebabkan karena dia dipukul oleh seorang guru yang bernama Bu supriani lalu karena mendengar jawaban seperti itu dari m WH sang ayah dan n sang Ibu merasa enggak terima Kok bisa anaknya dipukul kayak gitu Memangnya enggak bisa ditegur aja karena mungkin juga mereka pikir itu kan masih bocah ya Enggak mungkinlah berbohong seperti itu dengan menuduh orang lain nah lalu si murid ini si m ini itu mengaku ke orang tuanya kalau ada saksi yang melihat aksi kekerasan yang dilakukan oleh Bu supriani ini nah saksi tersebut bernama nama Lilis dan Berdasarkan informasi yang didapatkan dari M dan juga Lilis akhirnya si ayah yaitu WH beserta dengan istrinya n itu memutuskan untuk melaporkan dugaan tindakan kekerasan tersebut ke Polsek Baito lalu pihak Polsek yang mendapatkan laporan dari WH dan juga n langsung memprosesnya ya kalau kalian nanya kok bisa langsung diproses gitu gitu kan Ya mungkin karena ini sudah merupakan tindakan kekerasan kepada yang di bawah umur ditambah lagi si m adalah anak dari anggota polisi gitu dan singkat cerita akhirnya Bu supriani Sang guru honorer itu akhirnya dipanggil ke Polsek Baito untuk mengkonfirmasi mengenai laporan tersebut hanya saja pada saat itu Bu supriani tidak mengakui kalau dia sudah melakukan tindakan kekerasan kepada M karena menurut Bu supriani dia enggak merasa pernah melakukan hal itu Dan dia membantah hal tersebut dan dia akhirnya dipulangkan ke rumahnya namun laporan dari WH dan juga n tetap diproses oleh pihak kepolisian nah sebelum masuk ke dalam proses hukum yang lebih jauh akhirnya diadakanlah mediasi antara bu supriani dengan WH dan juga n selaku orang tua dari m hanya saja geng ketika itu di saat Bu supriani ini menjalani proses mediasi bersama WH dan juga n ada kejanggalan yang terjadi sebab dikatakan Kalau Bu supriani ini ternyata mengalami tindakan pemerasan nah tindakan pemberasan yang kayak gimana nih Kok bisa tiba-tiba dari kasus kekerasan terhadap Bocil gitu ya terus tiba-tiba ada pemerasan Nah sekarang kita masuk ke dalam pembahasan mengenai dugaan pemerasan yang dialami oleh bu supriani ni ketika proses mediasi antara dia dengan si orang tua muridnya [Musik] tersebut jadi geng proses mediasi memang menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan antara dua pihak secara damai dan memang menjadi proses yang sebelum akhirnya kasus tersebut bakal dilimpahkan ke persidangan nah biasanya bakal dimediasi terus diminta nih antara kedua belah pihak maunya gimana maunya damai-damai aja atau ee hukumnya dilanjutin gitu Nah itu biasanya ada ee kalau gua enggak salah ya ini maaf banget nih kalau misalkan gua salah dalam penyebutannya namanya itu RJ alias restorative Justice benar Enggak tuh yang mengerti hukum pakar hukum boleh kritik gua ya kalau misalkan gua salah dalam penyampaian Nah jadi diharapkan nih kedua belah pihak bisa mengambil Jalan Damai terlebih dahulu dengan kesepakatan-kesepakatan tertentu sehingga memungkinkan kalau kasus ini akan selesai di sana baik itu secara kekeluargaan atau mungkin ada ganti rugi dan lain-lain lah Nah ketika diproses mediasi ini ini sama nih kejadiannya dengan kasus ini jadi ada proses mediasi yang mana dikatakan kalau ternyata Bu supriani bersama dengan suaminya itu datang ke rumahnya ee keluarga yang dianggap korban gitu ya yaitu keluarganya WH nah di saat itu mereka datang beberapa hari setelah mereka dilaporkan tujuan mereka datang ke rumah WH itu untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya kabarnya kayak gitu dan awalnya istri dan dari WH yaitu n masih belum bisa memaafkan Bu supriani karena dia menganggap perbuatan Bu supriani ini sudah membuat anak mereka yaitu m mengalami luka tersebut nah namun kemudian setelah permintaan maaf yang pertama mereka kembali datang lagi nih ke rumahnya WH lagi untuk minta maaf lagi ke seekan kalinya nah hanya saja untuk kali ini mereka berdua datang bersamaan dengan kepala desa di saat itu nah jadinya karena mereka didampingi oleh Kepala Desa dan dibantu juga oleh si kepala desa ini membuat proses mediasi yang kedua kalinya ini berjalan dengan baik dan akhirnya bisa meleluhkan hati si Ibu yang berinisial n yang membuat dia akhirnya memaafkan apa yang sudah dilakukan oleh Bu supriani kepada anak mereka yang berinisial m nah lalu karena n sang Ibu sudah memaafkan Bu supriani akhirnya Bu supriani ini tinggal menunggu kesepakatan damai dari WH dan juga n karena kasus ini sudah terlanjur dilimpahkan ke kepolisian nah tapi geng Beberapa hari kemudian setelah n menyatakan kalau dia memaafkan Bu supriani tiba-tiba Entah dari mana kabarnya WH dan n sebagai orang tua dari korban itu mendengar ternyata permintaan maaf yang diajukan oleh Bu supriani itu enggak ikhlas kabarnya kayak gitu nih Entah dari mana kabar tersebut dan hal ini ternyata membuat WH dan juga istrinya n merasa tersinggung dengan Bu supriani sehingga mereka memutuskan untuk melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum nah ini menurut keterangan mereka nih geng mereka mengakunya kayak gitu mereka mengatakan kalau mereka sudah sempat memaafkan tapi tiba-tiba mereka mendengar kabar yang entah dari mana Kalau ternyata si terlapor yaitu Bu supriani meminta maaf dengan tidak ikhlas Nah akhirnya proses hukumnya dilanjutkan ketika sedang proses mediasi ini geng ternyata Bu supriani ini mengalami dugaan pemerasan Nah di sinilah kasus ini semakin lama terlihat semakin janggal karena Pengakuan dari kedua orang tua si e korban Kalau Bu supriani tidak ikhlas meminta maaf Tapi menurut Bu supriani dia justru diperas bukan dimaafkan begitu saja tapi diberikan sebuah syarat nah syaratnya itu adalah dikatakan Kalau Bu supriani ini diminta sejumlah uang oleh orang tua m yaitu WH dan n dengan nominal yang cukup fantastis Ya bagi seorang guru honorer nih ya yaitu sebesar 5050 juta kebayang engak tuh Bu supriani yang Ya hanya guru honorer dengan gaji Rp300.000 per bulan tiba-tiba diminta untuk membayar uang damai sebesar Rp50 juta kalau enggak mau kasusnya sampai ke pengadilan ya Mana bisa gitu kan Mana bisa Bu supriani membayar uang sebanyak itu udah mustahil banget kalaupun ada keajaiban kayaknya rasa-rasanya enggak tega gitu guru honorer ya misalkan dia dapat keajaiban dapat uang segepok gitu terus diminta untuk membayar uang damai hanya karena dia mendidik anak si pelapor gitu kan itu kayak enggak masuk akal aja buat gua tapi enggak tahu deh menurut pandangan kalian gimana dan bagaimana mungkin dia melakukan ee tindakan kekerasan dan tindakan kekerasan itu lalu geng Bu supriani yang mendengar kalau dia diperas seperti itu dia merasa enggak bisa berbuat apa-apa karena memang enggak mampu terus juga enggak punya power karena yang dia hadapi ini adalah ya oknum anggota gitu dan Hal inilah yang membuat kasus ini kemudian menjadi sorotan publik karena isu mengenai WH yang melakukan pemerasan terhadap Bu supriani yaitu dengan embel-embel uang damai permintaan uang Damai itu diketahui oleh Bu supriani melalui rokiman selaku kepala desa wonuaraya Kabupaten konawi Selatan yang menyampaikan kalau yang meminta sejumlah uang sebesar Rp50 juta itu adalah orang tua dari m yaitu WH dan n tadi setelah kabar Ini beredar luas dan menjadi viral WH orang tua dari m membantah dia bilang dia tidak meminta uang damai sebesar Rp50 juta Kepada Bu supriani sementara kalau berdasarkan keterangan dari rokiman selaku kepala desa Dia bilang Memang benar ada permintaan uang sebesar Rp50 juta dan itu ya terkesan seperti pemerasan namun hal tersebut ternyata dijelaskan oleh si kepala desa yang meminta kepada supriani itu bukanlah WH ayahnya m sebagai ayah korban gitu ya tapi justru Kanit Res krim dari polsek Baito katanya gitu dana 10 juta i ya saya sampaikan ke pihak Pak Kanit e restriim namun ee beliau ee apa akan bertanya kembali kepada ee yang bersangkutan nah lagi-lagi nih permainan oknum yang merusak Citra instansi Ya seperti yang gua katakan sebelumnya geng instansi kepolisian sudah tegak lurus dengan hukum dan aturan yang berlaku tapi terkadang ada aja yang nakal nah namun keterangan dari si kepala desa ini enggak bisa juga kita telan mentah-mentah ya geng kita enggak tahu nih ada kepentingan apa di belakang itu Nah kita lanjut lagi berdasarkan keterangan dari rokiman selaku kepala desa Kanit Reskrim Polsek Baito Itu diminta untuk menjadi penengah ketika mediasi dilakukan untuk menyelesaikan kasusnya supriani ini tapi setelah melakukan mediasi yang tidak kunjung membuahkan hasil karena orang tua m masih meminta waktu untuk bisa berdamai dengan supriani kemudian suami supriani yaitu katiran datang untuk menemui rokiman si Kepala Desa untuk menanyakan perkembangan kasus yang menjerat istrinya hanya saja di saat itu rokiman juga enggak tahu bagaimana kelanjutan dari kasus ini sehingga dia meminta kepada Kati untuk menunggu kabar dari polsek Baito terlebih dahulu nah namun di saat itu katiran itu mendesak si kepala desa yaitu rokiman untuk mencari tahu dan akhirnya rokiman itu memutuskan untuk mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan lagi perkembangan kasus supriani ini kepada Kanit Res krim Namun ternyata jawaban yang diberikan oleh Kanit Res KM di saat itu mediasi masih belum bisa menemukan kesepakatan karena orang tua m masih belum memaafkan supriani katanya untuk proses itu belum adaitemu karena ee Ibu ee saudara alpa itu belum bisa ee memaafkan dalam artian masih minta waktu dan singkat cerita Beberapa hari kemudian rokiman kembali didatangi lagi oleh katiran suaminya Bu supriani untuk meminta si kepala desa ini agar bisa memohon kepada polisi mempercepat proses dari kasus istrinya nah pada saat itulah dikatakan kalau katiran sudah menyiapkan uang sebanyak Rp20 juta sebagai uang damai agar permasalahan tersebut segera terselesaikan nah Entah dari mana katiran ini bisa mendapatkan uang sebanyak itu atau mungkin dia justru berhutang kiri kanan demi menyelamatkan sang istri ya kita enggak tahu geng berapa mampumu dalam artian e yang kamu Siapkan untuk bisa membantu itu yang dia siapkan eh R juta I terus geng kemudian si kepala desa yang bernama rokiman itu kembali datang lagi ke kantor Polsek ba itu untuk bertemu dengan Kanit Res cremnya lagi pada saat dia bertemu dengan Kanit Res crem ternyata Kanit Res crem ini memberikan isyarat angka lima menggunakan jari tangannya jadi kayak gini gitu Nah rookiman yang melihat gestur dari Kanit R crem tersebut mengaku dia enggak ngerti apa yang dimaksud oleh si Kanit ini nah lalu rookiman bertanya ini maksudnya apa Pak lima gini apa Pak 500 atau 5 juta katanya nah kemudian Kanit es crem itu menjawab bukan Pak ini Lima Besar maksud dari lima besar itu adalah lima juta geng Setelah itu saya tanya ini lima apa 500 atau 5 juta bukan Pak ini Lima Besar Berapa 50 dan dari pertemuannya tersebut dengan Kanit R creim roiman memutuskan untuk menyampaikan hal tersebut kepada katiran serta supriani kalau Kanit Res krim meminta uang sebesar Rp50 juta kalau mau kasus tersebut selesai dengan cepat ketika supriani dan suaminya katiran mendengar pernyataan dari rokiman mereka berdua mengaku kalau mereka tidak mampu untuk membayar sampai Rp50 juta Nah jadinya di dalam hal ini atas apa yang beredar di sosial media sebenarnya itu banyak berita yang menyimpang geng atau banyak berita yang agak ya terpeleset gitu orang-orang jadi nuduh m dan kedua orang tuanya itu memeras jadi WH dan istrinya yang berinisial n itu dianggap memeras agar bisa berdamai tapi ternyata setelah dijelaskan oleh si kepala desa yang bernama rokiman yang dianggap melakukan pemerasan itu justru bukan orang tua korban tetapi justru oknum anggota yang menangani kasus ini dan dia merupakan Kanit Res crerim kabarnya kayak gitu nah gimana tuh geng Menurut kalian kalian percaya enggak dengan pernyataan dari e si pak kepala desa itu atau enggak atau justru apa yang dia katakan itu hanya ee kebohongan atau gimana gitu kan kita enggak tahu ya di sini tuh Semua orang punya kepentingan gitu kan dan apakah mungkin kayak kepala desa gini berani berbohong atau berani ngarang cerita apalagi bawa-bawa Kanit es KM Coba deh Menurut kalian tinggalkan komentar di bawah Oke selanjutnya kita bakal masuk ke dalam pembahasan mengenai proses hukum dari Bu supriani terkait dengan dugaan kekerasan yang dia lakukan terhadap m muridnya sendiri dan aksi protes yang dilakukan oleh guru-guru yang ada di Kabupaten Baito sebagai bentuk dukungan untuk Bu [Musik] supriani dikarenakan proses media yang tidak kunjung membuahkan hasil karena ya timbul isu yang mengatakan kalau orang tua dari korban yaitu m itu masih belum memaafkan Bu supriani ditambah lagi karena Bu supriani yang enggak bisa membayar uang damai yang diajukan oleh e terduga nih ya terduganya tuh Kanit Res crerim katanya akhirnya proses hukum untuk kasus yang menjerat Bu supriani ini tetap dilanjutkan geng walaupun sebelumnya sudah ada proses untuk saling bermaaf-maafan Bu supriani kemudian akhirnya ditangkap ditahan di rutan perempuan kelas 3 yang berada di Kendari Sulawesi Tenggara pada tanggal 16 Oktober tahun 2024 penanganan Bu supriani ini membuat banyak guru-guru yang ada di kecamatan Baito menyuarakan aksi protes akhirnya dengan melakukan aksi mogok belajar dan membuat pesan di WhatsApp grup dengan has#sfibuupriani lalu Persatuan Guru Republik Indonesia atau yang disingkat dengan PGRI yang ada di kecamatan Baito menyatakan kalau tindakan yang dilakukan oleh orang tua m yang merupakan anggota kepolisi itu sudah memperlakukan Bu supriani secara tidak adil dan diskriminatif sehingga menciptakan keresahan di kalangan tenaga pengajar Nah jadi bayangkan tuh geng ya kalau masalah ini kelar Nah itu anaknya WH yang berinisial m itu bakal sekolah di mana kalau guru-guru semuanya udah pada marah enggak terima terus anaknya mau disekolahin di mana mau enggak mau kan ke swasta atau homeschooling mungkin ya yang bayarannya jauh lebih tinggi terus geng PGRI Kecamatan Baito juga mengadakan sebuah rapat pada tanggal 19 Oktober tahun 2024 yang dihadiri oleh seluruh kepala sekolah serta guru mulai dari guru TK sampai ke tingkat SMP dari hasil rapat tersebut seluruh kepala sekolah mendukung dan sepakat untuk melakukan mogok kerja untuk tingkat sekolah mulai dari TK sampai dengan SMP yang dimulai pada tanggal 21 Oktober sampai ada keputusan minimal penangguhan penahanan siswa-siswa yang bermasalah dan yang menjadi saksi itu dikembalikan ke orang tuanya masing-masing atau dikeluarkan serta seluruh sekolah yang ada di kecamatan Baito itu enggak boleh ada yang menerima siswa tersebut dan yang terakhir adalah mereka meminta agar Bu supriani dibebaskan Wah kacau nih kalau udah sampai kayak gini dan Selain itu pihak sekolah yaitu SDN 4 Baito juga menyelidiki mengenai kebenaran dari kasus yang menimpa Bu supriani ini yang mana pihak sekolah mendapatkan kronologi yang berbeda dengan apa yang diberitakan di media Ya seperti yang kita tahu ya yang gua ceritakan tadi itu juga itu mungkin dari sudut pandang keluarganya korban keluarganya si BOC yang berinisial m Nah kalau menurut kronologi yang didapatkan oleh pihak sekolah ini beda kejadian tersebut sebenarnya bisa dikatakan udah lama nah sekarang kita coba bahas nih geng cerita kronologi menurut informasi yang diberikan oleh pihak [Musik] sekolah jadi geng Kejadian ini ya ini menurut pandangan pihak sekolah Kejadian ini sebenarnya sudah lama berawal dari si bocah yang berinisial M memiliki luka goresan di pahanya lalu dia memberitahu kedua orang tuanya kalau dia itu dipukul oleh guru yaitu bu guru supriani padahal Bu supriani pada saat itu hanya menegur dia bukan sampai melakukan tindakan kekerasan Tapi tetap saja orang tua dari m karena anaknya sudah berucap mereka itu enggak terima karena sudah mendengar laporan dari m padahal Ya kemungkinan besar nih menurut pihak sekolah m ini berbohong dan karena tidak mau memperpanjang masalah tersebut akhirnya Bu supriani dan kepala sekolah itu mau tidak mau datang ke rumah orang tuanya m untuk meminta maaf dan orang tua m pun di saat itu memaafkan nah namun menurut pihak sekolah diterimanya permintaan maaf oleh orang tua m Ini adalah sebuah jebakan katanya yaitu dengan adanya permintaan maaf dari Bu supriani itu artinya Bu supriani ini secara tidak sadar sudah mengakui bahwa dia salah nah jadi dipermainkan secara hukum secara moralnya sih ya udah saling bermaafan tapi kan secara hukum kalau orang minta maaf itu artinya orang itu bersalah gitu dan bukannya selesai di hari tersebut setelah Bu supriani minta maaf tapi justru sebaliknya secara diam-diam WH orang tua dari m yang merupakan anggota kepolisian malah memproses kasus ini dan sampai akhirnya Bu supriani mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian Nah Bu supriani yang mengira kalau pemanggilan dia itu hanya untuk dimintai keterangan tapi ternyata dia malah sampai ditahan dan suaminya katiran diminta untuk pulang Bu supriani ditahan di kantor polisi nah lalu kemudian di saat pihak sekolah mewakili Bu supriani datang ke rumah orang tua m untuk meminta maaf di saat itu orang tua m m yang dikatakan meminta uang Rp juta dan meminta kepada pihak sekolah agar Bu supriani dikeluarkan atau dipecat dari sekolah tersebut nah ini beda lagi nih ceritanya kalau yang di awal itu menurut Pak kadesnya yang minta uang adalah Kanit es crem tapi kalau dari cerita pihak sekolah yang meminta uang adalah orang tua dari m langsung di saat orang tua m meminta Bu supriani dikeluarkan Namun karena pihak sekolah merasa ya Bu supriani ini tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap m Jadi Bu supriani tidak dikeluarkan Dar dari sekolah tersebut dan Bu supriani juga tidak membayar uang Rp50 juta itu Nah dari informasi yang didapatkan oleh pihak sekolah ini kalau memang si bocah yang berinisial m ini itu anak yang nakal dan Bu supriani memang memberikan hukuman kepada M dengan cara menjewernya tapi dikatakan kalau Apa yang dilakukan oleh Bu supriani ini ya masih dalam batas wajarlah dan hal tersebut juga disampaikan oleh Bu supriani ketika meminta maaf kepada orang tuanya m dan dia berpikir kalau masalah tersebut udah selesai tapi malah Bu supriani ditahan karena berkas perkaranya nya atau laporan polisinya tiba-tiba sudah dimasukkan dan lengkap Waduh Jujur aja ya gua sampai mikir gitu anak-anak zaman sekarang kok selemah itu ya gua tahu perkembangan zaman berbeda gitu ya cuman tetap aja kayaknya kalau dari kecil dididiknya tuh dimanja-manjain dilembut-lembutin kayaknya bakal membentuk mental yang ya yang kurang pemberani dan enggak Kesa terja gitu loh apa-apa manja lenje-lenje menye-menye gitu engak sih ya memang sih enggak boleh pakai fisik tapi eh jujur aja ya anak-anak kelahiran 0-an 90-an ya gua enggak tahu deh tahun 2000 masih apa enggak tapi karena gua anak 90-an Kayaknya dulu sampai lu tahu enggak sih penggaris yang terbuat dari kayu itu dipukul ke badan sampai patah-patah dan Ya udah gua enggak lapor polisi enggak lapor emak bapak gua gitu kalaupun gua lapor ke emak bapak gua malah gua Ditambahin lagi sama bokap-nyokap gua dan itu bukan sebuah apa ya Menurut gua tuh bukan tindakan kekerasan yang karena untuk melampiaskan emosi enggak sih itu lebih ya itu sebenarnya rasa sayang yang ditunjukkan oleh orang tua dan guru kita karena dia enggak mau kita gagal Iya enggak sih Apa beda nih kalau zaman sekarang beda ya bocah-bocah sekarang mungkin Kalau digituin dikit mental health langsung ya kan curhat di media sosial kali ya tapi ya enggak tahulah ya beda generasi beda mental beda zaman beda didikan gitu ya Kita patut menghargai juga tapi kasus Kali ini menurut gua sangat-sangat berlebihan dan lebai banget gitu kalau memang si bocahnya cuma dijew doang nah kita lanjutkan lagi nih geng WH selaku ayah dari si korban itu mengaku kalau dia tidak meminta uang Rp juta seperti yang dikatakan oleh pihak sekolah dan hal ini memang dikonfirmasi oleh si kepala desa yang bernama rokiman yang juga mengatakan kalau yang meminta uang tersebut bukan dari pihak korban atau pelapor tapi justru dari pihak oknum polisi yang disebut-sebut Kanit Res crem katanya sementara dari kronologi yang didapat oleh pihak sekolah yang minta itu adalah orang tua nih gimana nih Menurut kalian kira-kira Siapa nih menurut ya prediksi kalian lah ya terawangan kalian yang minta itu kanitnya doang atau Mungkin kanitnya memang atau Justru orang tua dari si pelapor Coba deh tinggalkan komentar di bawah lalu geng singkat cerita nih oleh karena aksi protes yang dilakukan oleh PGRI Pengadilan Negeri Andolo Konawe Selatan memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap Bu supriani karena beberapa pertimbangan yang pertama karena Bu supriani ini masih memiliki anak balita sehingga masih membutuhkan perhatian dan pengasuhan oleh dia Terus yang kedua karena Bu supriani ini masih aktif menjadi guru di SDN at Baito yang membuat dia masih memiliki tanggung jawab untuk mengajar siswa di SD tersebut tapi Bu supriani juga harus mematuhi tiga syarat ketika dia dibebaskan yaitu tidak melarikan diri tidak menghilangkan barang bukti dan bersedia untuk hadir di setiap persidangan jadi ketika dipanggil dia harus datang gitu pada saat dia keluar dari rutan Bu supriani ini langsung disambut oleh katiran suaminya serta kerabatnya dan rekan-rekannya juga yang ada di LBH yang sudah menunggu dia di luar pintu Rutan nah kalian bisa lihat aja tuh pihak yang membela Bu supriani ini enggak main-main rame banget geng ini benar-benar sebuah ee tragedi yang mungkin bakal membuat Ayah atau orang tua dari cm yaitu korban pelapor tadi bakal nyesel nih kayaknya isak tangis pun pecah ketika para kerabatnya melihat Bu supriani yang keluar dari tahanan setelah dikeluarkan Bu supriani ini pihak PGRI yang terus mengawal kasus ini mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam menanggapi kasus yang melibatkan bu guru honorer yang satu ini salut buat pihak kepolisian tapi gua enggak salut sama sama oknum-oknum yang Mencoba berbuat nakal Karena balik lagi ya geng gua tekankan kesalahannya terletak pada oknum anggotanya ada beberapa anggota yang nakal dan Memang banyak ya banyak banyak anggota yang nakal tapi kita tidak bisa menyamaratakan semuanya ah udahah nah lalu geng pihak PGRI meminta kepada pihak kepolisian kalau kejadian seperti ini terjadi lagi nanti semoga pihak kepolisian bisa melakukan upaya penyelesaian restorative Justice dan berkoordinasi dengan PGRI setempat dalam penegakan kode etik guru sesuai dengan MOU Polri dengan PGRI yaitu mengenai perlindungan hukum bagi profesi guru setelah Bu supriani ini masa hukumannya ditangguhkan Bu supriani Enggak langsung pulang ke rumahnya geng Karena dia sudah terlebih dahulu diamankan dan diberikan perlindungan oleh pemerintah Kecamatan nah meskipun penahanannya sudah ditangguhkan tapi proses hukum terhadap Bu supriani ini masih tetap berjalan dan kasus ini akan diteruskan ke persidangan untuk menemukan kebenaran dari dari kasus tersebut Apakah benar kalau Bu supriani ini melakukan tindakan kekerasan kepada bocah yang berinisial m tadi atau enggak dan persidangan pertama itu dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober tahun 2024 dan gua menemukan sebuah video nih di media sosial yang memperlihatkan sebelum persidangan dimulai Bu supriani ini Masih dipaksa untuk melakukan mediasi padahal sebenarnya itu bukan mediasi tapi itu adalah Bu supriani ini dipaksa untuk meminta maaf untuk sebuah kejadian yang dia akui tidak pernah di dia lakukan dan menurut media this way Bu supriani juga terus membantah kalau dia memang tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap muridnya yang berinisial M tersebut dan dia berharap kalau dia bisa bebas dari kasus ini kan sudah mulai sidang nah terus nih geng gua juga mendapatkan dua informasi yang berbeda yang berkaitan dengan kasus ini geng jadi menurut media diswa ini dikatakan ketika persidangan berlangsung Jaksa membacakan keterangan dari saksi yang bernama Lilis Herlina Dewi selaku wali kelas bagi bocoh yang berinisial m Ini yang mana dikatakan kalau pada saat proses belajar mengajar Lilis ini justru meninggalkan ruang kelas untuk mendatangi ruang Kepala Sekolah kemudian Bu supriani masuk ke dalam kelas m dan mendekati dia ketika dia sedang bermain bersama temannya Lalu di saat itulah terjadi ya tindakan kekerasan menggunakan gagang sapu ijuk itu nah hal ini dicocokkan dengan hasil visum dari Puskesmas Palangga yang menyatakan kalau si bocah berinisial m ini mengalami luka memar serta lecet di bagian paha belakang sementara menurut media serambis Lilis itu menegaskan kalau dia sendiri tidak melihat adanya insiden pemukulan yang dilakukan oleh bu supriani tapi kesaksiannya itu tidak dipertimbangkan oleh penyidik dan Kejaksaan karena mereka lebih mengutamakan Pengakuan dari si pelapor atau korban langsung yaitu si bocah berinisial m sebagai barang buktinya terus geng mendengar dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Bu supriani Hanya bisa menggelengkan kepalanya sambil sesekali mengusap matanya menggunakan jilbab yang dia kenakan kuasa hukum Bu supriani meminta waktu hingga minggu depan untuk mengajukan keberatan karena menurut Kuasa hukumnya banyak sekali kejanggalan yang ada di dalam dakwaan tersebut yang mana menurut Kuasa hukumnya lagi Bu supriani ini tidak pernah melakukan tindakan kekerasan kepada muridnya yang berinisial m ditambah lagi pada saat persidangan dilakukan pihak Jaksa mengajukan permohonan kepada hakim untuk mempercepat proses persidangan karena sudah siap mendatangkan saksi membacakan tuntutan Demi keadilan yang cepat dan tidak menghabiskan biaya yang terlalu besar di dalam kasus ini aja nah tapi geng Hakim di saat itu mempertimbangkan kalau mereka ini harus memberikan kesempatan kepada supriani untuk bisa membela diri karena itu juga menjadi bagian dari haknya Bu supriani dan majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan sampai dengan 28 Oktober tahun 2024 Nah jadi Bu supriani Masih menunggu proses persidangan selanjutnya tapi terlepas dari kasus yang sedang menjerat Bu supriani ada sebuah kabar baik untuk Bu supriani ni geng sebab gara-gara kasus ini dia mendapatkan perhatian khusus dari kementerian pendidikan dasar dan menengah atau Kemendik dasmen dan pihak mereka ikut membantu untuk menangani kasus tersebut Kemen dickdman juga merencanakan akan mengangkat Bu supriani sebagai guru P3K melalui jalur afirmasi Wah ini namanya sengsara membawa berkah nih Nah lalu menteri pendidikan dasar dan menengah yaitu Pak Abdul Mukti mengatakan kalau Kemendik dasman sudah mengkondisikan hal ini dengan Dirjen guru dan tenaga kependidikan atau gtk yaitu Bu Nunuk Suryani nah ketika kasus ini menjadi viral pak Mukti langsung berkoordinasi dengan Pak listio Sigit Prabowo selaku Kapolri di saat itu ya semuanya agar Bu supriani dapat terlindungi hak-haknya secara hukum Nah itu dia geng pembahasan kita hari ini mengenai kasus dari Bu supriani yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada muridnya yang berinisial m yang merupakan anak dari Num kepolisian nah ayo mari sama-sama kita Kawal kasus ini geng agar Bu supriani bisa mendapatkan keadilan dan bapak-bapak polisi yang lain yang kerjanya lurus benar gitu Yang kerjanya positif gitu dapat terselamatkan Citra mereka dan terhindar dari kasus-kasus kayak gini Oke gimana Menurut kalian tentang pembahasan kita hari ini coba tinggalkan komentar di bawah
Resume
Categories