Transcript
mhDPgVMyzUo • 3 RUMAH SAKIT KORUPSI BPJS ?! MEMALSUKAN DATA PASIEN UNTUK CAIRKAN UANG !
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/KamarJERI_Official/.shards/text-0001.zst#text/1194_mhDPgVMyzUo.txt
Kind: captions
Language: id
masyarakat desa mana tahu ya kan yang
ngumpulin kepala desa yang ah bekerja
sama dengan pihak rumah sakit yang
curang ya mereka percaya-percaya aja
tapi ternyata ya data diri mereka
dipakai untuk keperluan pemalsuan klaim
BPJS oleh pihak rumah sakit yang nakal
ini yo geng tekan tombol subscribe
geng Halo geng Welcome back to kamar
jeri
[Musik]
gengjeng Beberapa hari lalu terbongkar
sebuah kasus korupsi di Indonesia yaitu
mengenai korupsi BPJS Kesehatan geng Nah
gila banget ya belum kelar kasus korupsi
timah sebanyak 271 triliun tiba-tiba
udah ada lagi kasus korupsi yang baru
dan kasus korupsi BPJS ini ternyata
enggak main-main pelakunya bukan lagi
pejabat tetapi tapi justru pelakunya itu
adalah ya segelintir orang atau pihak Di
mana mereka ini menjadi tempat kita
menaruh harapan untuk hidup kita gitu
kesehatan kita kita taruh di mereka ya
keselamatan nyawa kita kita taruh
harapannya di mereka pokoknya mereka ini
adalah salah satu unsur penting dalam
kehidupan kita bermasyarakat nah
Siapakah mereka ya mereka adalah pihak
rumah sakit dan enggak main-main ada
tiga rumah sakit yang melakukan korupsi
BPJS bes besar-besaran nah gimana
caranya mereka korupsi Apa hak mereka
sehingga mereka bisa melakukan korupsi
tersebut Nah jadi geng dikatakan ada
tiga rumah sakit yang berbuat curang
dengan mengklaim BPJS menggunakan klaim
fiktif yang mana klaim tersebut
jumlahnya sampai ribuan jadi dengan kata
lain ya satu klaim BPJS itu kan mewakili
satu orang pasien nah Berarti dengan
ribuan klaim tersebut mereka memalsukan
sekitar 1000 pasien yang enggak pernah
ada sebelumnya padahal seperti yang kita
tahu ya masih banyak pasien-pasien BPJS
yang tidak mendapatkan haknya dan bahkan
enggak diurus dengan alasan yang
segala-gala macamlah gitu ya misalkan
katanya enggak cukup kamar terus
pasiennya kebanyakan dokternya juga
kurang pokoknya pelayanan pasien BPJS di
rumah sakit selalu dientar-entarin
dengan alasan-alasan tertentu nah
ternyata di balik itu semua ternyata ada
rumah sakit yang berbuat curang dengan
melakukan klaim fiktif dengan memalsukan
seolah-olah mereka menerima pasien BPJS
padahal enggak ak sama sekali bayangin
tuh geng dan seberapa banyak uang yang
berhasil dikantongi oleh tiga Rumah
Sakit tersebut Nah nanti kita bakal
bahas geng tentang Berapa jumlah yang
berhasil mereka kantongi nah lalu di
video Kali ini Gua mau ngajak kalian
buat ngebahas detail-detailnya gimana
Mereka bisa melakukan Mega korupsi ini
dan siapa saja yang terlibat di dalam
kasus ini nah di video kali ini kita
bakal bahas secara lengkap langsung aja
kita bahas di Permisi peristiwa misteri
dari berbagai sisi
[Musik]
Oke sekali lagi gua Jelaskan kepada
kalian ya mungkin buat kalian yang baru
bergabung di channel ini di kamar Jerry
bingung gitu ya Kok pembahasan kriminal
kayak gini atau mungkin ini berbau
politis sedikit gitu tiba-tiba dibahas
di konten misteri nah sedikit gua
Jelaskan jadi di kamar Jerry kita punya
dua segmen yang pertama Permisi
peristiwa misteri dari berbagai sisi
terus ada lagi Sis
lain nah biasanya di Permisi kita bakal
ngebahas hal-hal yang kontroversial baik
itu horor kriminal maupun hal-hal yang
viral dan berbau politik tetapi memang
ada kontroversinya nah sementara di sisi
lain Biasanya kita bakal ngebahas
hal-hal yang unik keajaiban-keajaiban
dunia dan hal-hal yang bisa dikatakan ya
berbeda gitu langka nah Biasanya kita
bakal bahas di sisi lain Oke semoga bisa
dipahami Oh ya Sebelum kita mulai ke
kontennya jangan lupa buat cek out
genlabs ini produk gua dan ini rasanya
adalah watermelon Bubble Gum jadi segar
banget langsung aja cek link
tokopedianya ada di kolom deskripsi
kalau kalian udah check out jangan lupa
foto dan tag gua di Instagram Jerry
Taufik 08 Oke sekarang kita mulai
pembahasannya geng kita langsung kepada
judul utamanya yaitu terbongkarnya kasus
korupsi BPJS Kesehatan yang dilakukan
oleh rumah sakit
jadi geng terbongkarnya kasus korupsi
BPJS Kesehatan ini itu berawal dari
monitoring atau pengawasan yang
dilakukan oleh pihak KPK bersama dengan
Kementerian Kesehatan atau Kemenkes
beserta juga badan pengawasan keuangan
dan pembangunan atau BPKP Lalu ada juga
pihak BPJS Kesehatan sendiri berdasarkan
keterangan dari Deputi pencegahan dan
monitoring KPK yang bernama pahala
naingolan pencatatan nominal yang tidak
wajar itu ditemukan oleh KPK pada tahun
2018 jadi di saat itu pihak KPK tuh
kayak curiga gitu Ini kok ada yang aneh
ya dari jumlah klaim dari pencatatan ee
jumlah pasien dari beberapa rumah sakit
gitu kayak enggak masuk akal dan
ternyata memang praktik kecurangan
tersebut sudah lama terjadi sudah lama
dilakukan oleh beberapa rumah sakit
untuk mendapatkan cuat nah kemudian di
saat itu KPK yang sudah mulai menyadari
mencoba untuk berkoordinasi dengan
Kemenkes BPKP dan juga pihak BPJS
Kesehatan lalu mereka bersama-sama
melakukan monitoring selama tahun 2023
terhadap enam rumah sakit swasta yang
dicurigai yang di mana dari enam Rumah
Sakit tersebut ternyata ada tiga rumah
sakit yang akhirnya ketahuan melakukan
manipulasi klaim BPJS nah sementara Tiga
Rumah Sakit lainnya diduga melakukan
Phantom billing atau membagikan tagihan
palsu kepada BPJS Kesehatan Buset gila
banget ya ini Aduh kita harus percaya
siapa lagi geng geng Haduh gila ya nyawa
kita tuh kita percayakan nih kepada
Lembaga ini nih rumah sakit gitu tapi
ternyata mereka juga berbuat curang sama
pemerintah aja mereka curang apalagi
sama kita Masyarakat kecil gitu kan
waduh Makanya jujur aja ya untuk saat
ini tuh gua percaya dokter banget ya
karena kita manusia modern enggak
mungkin percaya sama dukun atau enggak
mungkin kita 80% percaya sama pengobatan
alternatif lah gitu apalagi sekarang ya
alat-alat canggih di dunia kedokteran
kan semakin mempermudah untuk kita
berobat tetapi jujur aja nih Gua lebih
memilih untuk k luuar negeri lebih
memilih untuk paling dekat aja deh
Malaysia gitu untuk berobat untuk bawa
orang tua gua berobat atau adik-adik gua
berobat bahkan gua sendiri Gua lebih
memilih untuk berobat di sana Kenapa
karena memang secara fasilitasnya ya
walaupun di sana mungkin enggak bisa
pakai BPJS gitu tapi ya pelayanannya
beda banget nah di negara kita sendiri
sudah disediakan BPJS sama pemerintah
tetapi rumah sakitnya kayak gitu cara
mainnya sedih banget geng ya semoga ya
dari enam yang terbongkar ini cukup enam
itu aja gitu jangan sampai rumah
sakit-rumah sakit yang lain juga
melakukan hal yang sama sedih banget
rasanya Nah jadi geng di dalam kasus ini
kalau kita lihat ya enam rumah sakit
yang berkasus ini semuanya itu bukanlah
Rumah Sakit milik pemerintah tetapi
melainkan Rumah Sakit Swasta modus yang
dilakukan oleh pihak rumah sakit ini itu
menggunakan modus manipulasi diagnosis
dengan cara pihak rumah sakit
menambahkan jumlah terapi atau jenis
perawatan pasien sehingga harga
tagihannya itu menjadi lebih mahal atau
membengkak jadi misalkan nih lu datang
ke rumah sakit cuma flu doang gitu atau
cuma pusing doang kepanya tiba-tiba tuh
ditambahin Wah ada TBC nih ada ini nih
kurang ini kurang orang itu Pokoknya
ditambah-tambahin nah gunanya apa supaya
si pasien tersebut menggunakan BPJS dan
nantinya si rumah sakit ini bisa
ngeklaim bisa ngeklaim kalau ternyata
ada nih pasien rakyat Indonesia yang
mengalami penyakit yang kronis banget
banyak banget penyakitnya dan pemerintah
atau negara harus bayar ke rumah sakit
tersebut menanggung semua biaya sakit
yang diderita oleh si rakyat ini gitu
kan Nah padahal secara penanganan ya si
pasien itu enggak ditangani sesuai
dengan apa yang diklaim oleh pihak rumah
sakit atau mungkin ya dilayani sesuai
lah misalkan ya Ada tambahan fisioterapi
terus dia melakukan fisioterapi padahal
itu enggak perlu dilakukan jadi si rumah
sakitnya itu menambahkan tindakan
fisioterapi tadi supaya ya paket atau
fasilitas fisioterapinya biar laku aja
gitu ya tujuannya itu tadi untuk
mengklaim dan mendapatkan
Cuan lalu geng untuk modus yang kedua
yaitu Phantom billing itu adalah jadi
pihak rumah sakit ini melakukan
manipulasi atau rekayasa seolah-olah ada
pasien BPJS yang mereka rawat padahal
pasien tersebut enggak pernah dirawat di
rumah sakit sakit itu nah ini lebih
parah lagi nih geng jadi bedanya nih ya
kalau Phantom billing ini pasiennya itu
fiktif enggak ada sama sekali jadi
berbeda sama yang tadi tuh memalsukan
klaim gitu kalau Phantom billing ini
benar-benar enggak ada yang ditangani
enggak ada yang dirawat dan si pihak
rumah sakitnya enggak ngeluarin Biaya
apapun penanganan apapun enggak ada tapi
mereka bikin klaim bikin yang namanya
Phantom billing tadi Nah kalau yang
pertama tadi melebih-lebihkan nominal
Nah kalau Phantom billing ini lebih
kepada penipuan mentah-mentah gitu geng
pasiennya enggak ada tiba-tiba minta
duit lalu geng Dua dari tiga rumah sakit
yang melakukan Phantom billing ini
diketahui berada di wilayah Sumatera
Selatan dengan jumlah klaim yang mereka
lakukan itu gede banget sebesar Rp4
miliar dan Rp1 miliar Nah itu untuk dua
rumah sakit nah lalu yang satunya lagi
itu terletak di daerah Jawa Tengah
dengan klaim paling banyak dibandingkan
dua rumah sakit yang ada di Sumatera
Selatan tadi yaitu sebesar 29 miliar
gila tuh rumah sakit yang di Jawa Tengah
tuh Hah Gila Gila Gila banyak banget
penipuannya dan Tiga Rumah Sakit
tersebut menyerahkan tagihan klaim
sebanyak
4.341 kasus padahal aslinya yang
tercatat Di dalam catatan medis mereka
itu hanya ada 1000 pasien jadi 3.000
sisanya itu pemalsuan atau fiktif yang
diklaim oleh pihak rumah sakit melakukan
pengobatan fisioterapi tetapi sebenarnya
enggak ada catatan medis dari 3.000
pasien tersebut kalau mereka memang
melakukan fisioterapi gokil ya 1000 nih
ya kan pasiennya kalau misalkan mau
korupsi ya naik-naik cepek kek ini tega
banget sampai tiga kali lipat 3.000 Loh
dibikin berarti kan Wi gila rakus banget
nih Rumah Sakit sementara untuk tiga
rumah sakit yang melakukan manipulasi
diagnosis ya kan yang tiga Rumah Sakit
lain itu menggunakan klaim untuk operasi
katarak jadi dikatakan mereka ini
memalsukan sebanyak 39 pasien katarak
yang diambil sampelnya nah di antara 39
Pasien itu ternyata hanya ada 14 pasien
aja yang dinyatakan layak untuk
menjalankan operasi katarak tetapi yang
diklaim oleh pihak rumah sakit tetap 39
pasien dan Hal ini menyebabkan kerugian
bagi BPJS Kesehatan sebesar Rp34 miliar
nah tapi ada juga informasi yang
mengatakan kalau kerugiannya mencapai
Rp35
miliar yang mana 75%-nya dari kerugian
tersebut adalah kasus Phantom billing
Wah gila banget nih engak habis pikir
gue dan tidak mudah Ya bagi pihak KPK
untuk menyelidiki dugaan kecurangan
klaim fiktif yang dilakukan oleh pihak
rumah sakit tersebut nah kasus ini juga
baru terungkap setelah adanya audit yang
dilakukan oleh pihak KPK dan beberapa
pihak lainnya serta dengan melakukan
survei langsung ke pihak rumah sakit
tersebut ketika ditanya mengenai data
diri dari pemilik BPJS yang namanya
tercantum di dalam klaim yang diajukan
oleh pihak rumah sakit ya pihak rumah
sakit baru menjawab kalau orang tersebut
enggak ada dan mereka menjawab di situ
dengan ya paniklah benar-benar sebuah
Kasus penipuan yang enggak
[Musik]
tanggung-tanggung bahkan dikatakan ada
pasien yang tidak mengetahui kalau data
mereka dan BPJS Kesehatan milik mereka
dipakai oleh pihak rumah sakit tanpa
seizin dan sepengetahuan mereka yang
mana Tujuannya adalah untuk mengajukan
klaim palsu kepada pihak BPJS Kesehatan
Nah jadi dengan kata lain pihak rumah
sakit yang seharusnya menyelamatkan
nyawa pasien sekarang berubah wajahnya
menjadi lembaga penipu tapi ingat ini
hanya oknum Enggak semua rumah sakit
geng dan tadi Ya seperti yang gua bilang
ini rumah sakit swasta yang melakukannya
bukan rumah sakit pemerintah lalu geng
Pak pahala Ning goolan itu mengatakan
kalau dia meyakini kemungkinan besar
praktik manipulasi tersebut bisa terjadi
dengan melibatkan banyak pihak mulai
dari dokter sampai kepada para petinggi
di setiap rumah sakit tersebut karena
enggak mungkin yang terlibat hanya
dokter aja pasti ada keterlibatan dari
petinggi di rumah sakit untuk bisa
melegalkan praktik ini karena kalau
misalkan ya enggak melibatkan semua
pastinya enggak bakal lolos enggak bakal
bisa melakukan itu makanya hal seperti
ini disebut dengan Domino effectf kalau
satu ketahuan maka Semuanya bakal
terbongkar dan ternyata benar Nah terus
dikatakan ada oknum dokter yang nakal
dengan sengaja membuat dan
menandatangani rekam medis catatan
program pasien pemeriksaan sampai ke
tahap kelengkapan persyaratan lain untuk
mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan agar
klaim tersebut terlihat asli dan tidak
ada unsur rekayasa atau penipuan di
dalamnya dan yang lebih mengejutkannya
lagi nih geng ya dokter yang memberikan
tanda tangan direkam medis tersebut
sudah tidak bekerja di Rumah Sakit itu
jadi kerjaannya dia ya cuman ngasih
tanda tangan biar lolos saja terus dia
dapat bagiannya jadi dia enggak perlu
kerja lagi di rumah sakit enggak perlu
jadi dokter cukup pakai tanda tangannya
aja sudahah dapat duit terus geng pihak
KPK juga menemukan kalau ada seorang
direktur utama atau Dirut di salah satu
rumah sakit tersebut yang dianggap
memiliki prestasi atau dalam kata lain
adalah orang yang memang memiliki gelar
yang bagus di bidangnya nah Dirut
tersebut dari rumah sakit sebelumnya itu
dipindahkan ke rumah sakit lainnya untuk
menjalani praktik manipulasi yang sama
karena sebelumnya dia ini terbukti dan
pernah berhasil melakukan praktik curang
kayak G ini di rumah sakit yang lama
atau di tempat tugas dia yang sebelumnya
Nah jadi dia ini benar-benar kayak apa
ya malaikat penolong lah gitu rumah
sakit ini dia lakukan praktik kecurangan
udah berhasil dia dipindahkan ke rumah
sakit lain untuk menyalurkan kecurangan
juga jadi Ah kacau banget
gitu terus Selain itu nih ya KPK menduga
kalau praktik yang dilakukan secara
sistematis ini dilakukan oleh Rumah
Sakit dengan melalui bakti sosial di
mana pihak rumah sakit mengumpulkan
dokumen men seperti KTP KK dan kartu
ppjs melalui bakti sosial tersebut yang
bekerja sama dengan pihak kepala desa di
tiap-tiap Desa yang mana kegiatan
tersebut jelas enggak akan dicurigai
oleh masyarakat ya Ini sama aja nih
kayak kasus penipuan kemarin yang
tentang judol ya kan ktp-ktp masyarakat
yang enggak tahu apa-apa yang enggak
paham dengan hal itu itu dipakai secara
diam-diam nah begitu juga dengan yang
terjadi dalam kasus korupsi BPJS
Kesehatan ini masyarakat desa mana tahu
ya kan yang ngumpulin kepala desa yang
sudah bekerja sama dengan pihak rumah
sakit yang curang ya mereka
percaya-percaya aja tapi ternyata ya
data diri mereka dipakai untuk keperluan
pemalsuan klaim BPJS oleh pihak rumah
sakit yang nakal
ini terus geng menurut informasi yang
gua dapatkan nih ya KPK ini memang belum
melakukan penindakan atas temuan
manipulasi tersebut tetapi temuan itu
sudah dilaporkan kepada pimpinan KPK dan
pimpinan KPK sudah memutuskan untuk
memindahkan tiga rumah sakit yang
melakukan Phantom billing ke kedeputian
atau penindakan nah sekedar informasi
nih geng kedeputian penindakan dan
eksekusi itu memiliki wewenang untuk
mengusut dugaan korupsi dengan melakukan
mulai dari penyelidikan penyidikan
sampai ke penuntutan dan eksekusi nah
Hal ini disebabkan karena indikasi
korupsi itu berkaitan dengan Phantom
Biling yang dilakukan oleh ketiga rumah
sakit ini sudah sangat jelas dan dalam
pelaksanaannya nih ya KPK bisa aja
melakukan penyelidikan terlebih dahulu
sebelum akhirnya kasus korupsi ini bakal
dilimpahkan ke aparat penegak hukum
lainnya yang bisa menangani pelaku dari
pihak swasta yang terlibat dalam korupsi
yang tidak terkait penyelenggara negara
nah tapi ada informasi juga yang
mengatakan dikatakan ya kalau KPK
memastikan tidak akan melimpahkan kasus
korupsi ini ke penegak hukum lain dengan
alasan praktik kecurangan ini
menyebabkan kerugian negara hingga
miliaran rupiah sebagaimana yang diatur
dalam pasal 11 nomor 19 tahun 2019
undang-undang KPK nah kalaupun kasus ini
di luar dari kewenangan KPK maka KPK
akan berkoordinasi dengan pihak penagak
hukum lain melalui bagian supervisi yang
ada di KPK itu sendiri nah lalu
sementara untuk tiga rumah sakit yang
melakukan manipulasi itu diberikan waktu
selama 6 bulan untuk terbuka dan jujur
mengenai pelanggaran yang mereka lakukan
karena dalam waktu 6 bulan itu KPK akan
melakukan penyelidikan dan audit secara
masif atas klaim jaminan BPJS Kesehatan
tersebut nah pihak rumah sakit juga
diharuskan untuk mengembalikan
keuntungan yang mereka dapat dari hasil
kecurangan itu atau uang korupsinya
dibalikin lagi yang mana sudah merugikan
negara miliaran rupiah Nah kalau
syaratnya cuma ngembaliin duit kayaknya
enggak banget ya geng maling ayam aja
dipenjara dulu walaupun ayamnya belum
disembelih atau ayamnya itu belum
dimakan gitu nah ini udah jelas-jelas
miliaran rupiah kalau misalkan sanksinya
cuma ngembaliin duit ya enggak bisa sih
harusnya dipenjara tuh oknum-oknum yang
ada di rumah sakit tersebut terus geng
diyakini juga kalau praktik seperti ini
enggak hanya dilakukan oleh rumah sakit
itu aja tetapi juga udah banyak
dilakukan oleh Rumah Sakit lain namun
pihak KPK sendiri baru mengambil sampel
dari ketiga rumah sakit yang melakukan
Phantom billing tersebut karena ya pasti
udah banyak yang lolos enggak mungkin
cuma enam dari sekian ribu rumah sakit
yang ada di Indonesia menurut kalian
gimana geng kalian percaya ini cuma enam
itu doang atau justru banyak banget
rumah sakit yang sudah melakukan
tindakan seperti ini coba tinggalkan
komentar di
bawah terus geng pihak keemkes juga
sudah angkat bicara mengenai kasus
korupsi BPJS Kesehatan ini geng yang
dilakukan oleh enam rumah sakit yang gua
sebutkan tadi dan pihak mereka
mengatakan akan memberikan sanksi tegas
kepada rumah sakit yang terlibat dan
izin praktik dari rumah sakit tersebut
juga bisa dicabut oleh keemkes bahkan
tidak hanya fasilitas kesehatannya aja
tetapi para pekerja di rumah sakit itu
juga bakal terkena imbasnya Jadi ibarat
itu kalau ada dokter yang terlibat nih
di dalam kasus ini itu dokter juga bakal
dicabut izin praktiknya kebayang Enggak
tuh udah bertahun-tahun kuliah udah ikut
koas udah mengabdi udah banyak pasien
yang ditangani udah banyak langganan
pasiennya juga gitu kan akhirnya enggak
boleh praktik dicabut izin dokternya Wah
gila sakit banget sih dan menurut do
Murti Utami selaku Inspektur Jenderal
Kementerian Kesehatan Kemenkes sudah
memiliki data lengkap untuk bisa
mengusut temuan tersebut nah Murti juga
mengatakan bahwa ada empat modus lain
yang diduga dilakukan dalam penipuan
klaim BPJS Kesehatan ini nah modus yang
pertama adalah self referals atau klaim
atas biaya pelayanan akibat rujukan ke
rumah sakit tertentu atau ke dokter yang
sama di fasilitas kesehatan yang lain
nah tapi kecuali dengan alasan
keterbatasan fasilitas Nah itu enggak
apa-apa Terus yang kedua adalah upcoding
yaitu mengubah kode diagnosis atau
prosedur yang menyebabkan tarif lebih
tinggi dari yang seharusnya terus yang
ketiga adalah repeat billing atau klaim
yang diulang pada kasus yang sama terus
yang keempat adalah fragmentation atau
pemecahan paket layanan dalam perawatan
yang sama untuk mendapatkan klaim yang
lebih besar alias dibengkak-bengkakin
dilebih-lebihin gitu nah jadi empat poin
tersebut geng terus geng pihak Kemenkes
juga akan melakukan penguatan bagi tim
pencegahan dan penanganan kecurangan
jaminan kesehatan nasional atau
disingkat dengan PK JKN di tingkat
provinsi untuk meningkatkan proses
verifikasi guna menghindari kejadian
yang sama kayak gini bisa terulang lagi
nah Hal ini berdasarkan dengan peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2019
tentang pencegahan dan penanganan
kecurangan atau fraud serta pengenaan
sanksi administrasi terhadap kecurangan
atau fraud dalam pelaksanaan program
jaminan kesehatan yaitu dengan membuat
tim pkjkn baik di tingkat nasional
provinsi maupun kabupaten atau kota Nah
tim pkjk ini terdiri dari berbagai unsur
geng yaitu ada dari Kemenkes BPKP KPK
BPJS Kesehatan yang mana tugas dari
pkjkn adalah melakukan sosialisasi
mengenai regulasi mengenai kendali mutu
dan juga biaya nah mereka juga
meningkatkan pencegahan kecurangan dan
yang lain-lain kalau ada yang
mencurigakan maka pkjkn ini bakal
melakukan Investigasi yang melibatkan
para stakeholder seperti Dinas Kesehatan
asosiasi faskes dan juga organisasi
profesi dan kalau sampai benar ditemukan
adanya praktik kecurangan maka bakal
ditindaklanjuti sesuai peraturan dan
hukum yang berlaku Nah jadi kurang lebih
kayak gitu ya udah ada Penanganannya
dari pihak pemerintah sekarang kalian
silakan berpikir bagaimana hancurnya
gitu ya sistem di negara kita gara-gara
banyak sekali yang korupsi kayak gini
bahkan Fasilitas Kesehatan aja ada yang
korupsi Nah sekarang kita masuk ke dalam
pembahasan penyebab terjadinya
manipulasi dalam program BPJS Kesehatan
Gimana sih caranya pihak-pihak rumah
sakit ini bisa melakukan korupsi dan
penipuan kayak gitu kita
bahas jadi Geng kalau tadi udah gua
Jelaskan mengenai kasus korupsi atas
klaim BPJS Kesehatan dengan melakukan
manipulasi diagnosis dan juga Phantom
billing Nah sekarang gua bakal membahas
Mengapa bisa terjadi kasus korupsi
layanan kesehatan di Indonesia yang
menurut gua nih ya Ini bisa memberikan
sedikit edukasi buat kalian jadi gua
mengambil informasi ini dari jurnal
ilmiah yang dibuat oleh seseorang yang
bernama hanefi jasri terus ada Puti
Aulia Rahma dan juga Eva tirtabayu Hasri
dari fakultas kedokteran Universitas
Gajah Mada jadi di dalam jurnal yang
mereka buat ini dijelaskan kalau
kecurangan dan penipuan dalam layanan
kesehatan itu bisa terjadi karena
beberapa sebab yang pertama karena
tenaga medis yang digaji rendah nih jadi
jadi tenaga medisnya tuh enggak sesuai
dengan apa ya kinerja dan capeknya
mereka Terus yang kedua karena kurang
meratanya sistem layanan kesehatan dan
beban layanan kesehatan nah terus yang
ketiga karena penyedia layanan tidak
memberi insentif yang memadai Terus yang
keempat kekurangan pasokan peralatan
medis lalu yang kelima karena
inefisiensi dalam sistem Terus yang
keenam karena kurangnya transparansi
dalam Fasilitas Kesehatan lalu yang
terakhir karena adanya faktor budaya
kacau faktor budaya korupsi jadi budaya
ya Aduh terus geng di Indonesia sendiri
sudah ada peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 36 tahun 2015 tentang pencegahan
kecurangan atau fraud dalam program
jaminan kesehatan nasional atau JKN pada
sistem jaminan sosial nasional atau
disingkat dengan sjsn sebagai dasar
hukum untuk menghindari kecurangan
terhadap layanan kesehatan di Indonesia
yang resmi berlaku pada bulan Oktober
tahun 2015 nah di dalam peraturan ini
sudah mencakup kegiatan-kegiatan yang
berkaitan dengan membangun kesadaran
pelaporan deteksi investigasi sampai ke
tahap pemberian sanksi Nah Tapi menurut
jurnal tersebut kecurangan terhadap
layanan kesehatan ya tetap aja terjadi
dan memang sudah lama terjadi di
Indonesia berdasarkan data yang dibuat
oleh KPK aja nih ya hingga bulan Juni
tahun 2015 sudah terdeteksi potensi
kecurangan dari
175.774 klaim Fasilitas Kesehatan
rujukan tingkat lanjut atau disingkat
dengan fkrtr l dengan nilai Wah ini
fantastis banget kalian bayangkan
nilainya nih ya Sebesar
rp440 miliar duit semua tuh geng dan
data tersebut baru dari kelompok klinisi
aja geng belum lagi dari yang lain
seperti BPJS kesehatan pasien supplier
alat kesehatan serta obat-obatan nah
hingga bulan Desember tahun 2015
kegiatan-kegiatan untuk mencegah
kecurangan ini dikatakan belum
terlaksanakan dengan baik karena
aspek-aspek pendukung sistem tersebut
juga belum tersedia dengan baik lalu
kegiatan pembangunan kesadaran melalui
sosialisasi dan juga edukasi permen
cases belum berjalan dengan baik juga
tugas mengenai edukasi sosialisasi
pembinaan dan pengawasan terhadap
kecurangan bagi seluruh pihak potensial
menjadi tanggung jawab kementerian dan
Dinas Kesehatan yang berada di tingkat
provinsi maupun kabupaten atau kota Nah
tapi ya dirasa pergerakan itu juga masih
kurang pada kenyataannya masih banyak
juga bah kan ya Dinas Kesehatan yang
belum mengetahui peraturan tersebut
sehingga belum banyak melakukan aksi
untuk mengendalikan kecurangan layanan
kesehatan gimana tuh pihak dinas
kesehatannya aja masih banyak yang
enggak paham dan enggak tahu terus
kerjanya ngapain gitu kan dan bahkan
dikatakan di beberapa daerah peran
pemberian edukasi dan sosialisasi ini
justru dijalankan oleh BPJS Kesehatan
Yah begitulah geng dan Selain itu
kegiatan pelaporan atas dugaan
kecurangan layanan kesehatan juga belum
optimal karena enggak ada wadah untuk
bisa melaporkan setiap kecurangan atau
kecurigaan terhadap korupsi tersebut
kalaupun ada nih ya tindak lanjut dari
laporan tersebut juga belum pasti Ya
seperti yang kita tahulah ngelapor di
negara kita kadang tanggapannya itu lama
geng ya gua enggak tahulah Alasannya
kenapa dan di dalam jurnal ilmiah yang
dituliskan oleh orang-orang yang gua
sebutkan tadi juga dijelaskan kalau ada
situs inspektorat jenderal Kementerian
Kesehatan yang bisa melaporkan dugaan
kecurangan tetapi nih ya pas gua cari
geng website-nya udah enggak tersedia
gimana gitu ya Kacau sekacau-kacaunya
mungkin kalau misalkan ada yang tahu nih
mengenai website yang gua maksud mungkin
udah ada yang versi terbarunya bisa
tulis di kolom komentar ya geng Ya siapa
tahu gua yang khilaf gitu tapi gua
sempat menemukan nih hanya dari satu
website bpcs kesehatan aja nih geng yang
menyediakan layanan untuk melaporkan
dugaan mengenai kecurangan ini yaitu di
menu Whistle blowing system namanya
Mungkin kalian bisa cek langsung lah
dari gambar yang gua Tampilkan ini dan
proses untuk bisa mendeteksi kecurangan
ini itu menghadapi kendala yang disebut
babkan karena minimnya teknologi untuk
bisa mengolah data dan informasi terkait
potensi kecurangan tersebut Haduh Gila
ya Eh kendalanya karena minim teknologi
katanya Indonesia mau jadi Indonesia
emas tahun
2045 tapi kok kita masih ada kalimat
minim teknologi gitu Ini aneh banget dan
data yang paling kuat yang bisa
digunakan untuk mendeteksi kecurangan
ini adalah salah satunya itu data dari
klaim BPJS kesehatan dan data ini harus
bisa diolah menggunakan teknologi yang
bisa mendeteksi potensi kecurangan Tapi
saat ini teknologi seperti itu belum ada
di Indonesia atau masih dalam tahap
pengembangan Haduh mana pernah lagi ya
data-data kita yang di BPJS ini tembus
atau jebol gara-gara di-hack sama hacker
Terus sekarang ngomongin masalah
teknologi yang belum mumpuni kita ini
sebenarnya negara berkembang apa negara
Tertinggal gitu kan yaduh jadi
pertanyaan gitu sebagai rakyat dan untuk
saat ini memang udah dibuat nih geng tim
pkjkn yang gua sebutkan tadi dan dengan
harapan dibentuknya mereka bisa
menangani kecurangan yang terjadi di
Fasilitas Kesehatan lalu kemudian masih
di dalam jurnal yang dituliskan oleh
orang-orang yang gua sebutkan tadi
dikatakan mekanisme dari penerapan
sanksi juga belum jelas yang mana yang
berwenang untuk memberikan sanksi adalah
kementerian dan Dinas Kesehatan nah
terus belum diketahui dengan pasti nih
geng apa udah ada pelaku dari kecurangan
yang secara resmi diberikan sanksi baik
Kementerian maupun dari dinas kesehatan
untuk saat ini yang Salah satu bentuk
dari sanksi yang sudah dijalankan adalah
pengembalian dana dari BPJS Kesehatan
kepada Fasilitas Kesehatan maupun
sebaliknya nah seperti yang gua Jelaskan
sebelumnya Kalau rumah sakit yang
ketahuan curang atau korupsi itu harus
mengembalikan dana korupsinya itu nah
tapi enggak ada tindak pidana yang
dikenakan kepada para pelaku kecurangan
tersebut Ya udah dibiarin aja gitu Udah
ketahuan wah gokil gokil itu dia geng
pembahasan kita hari ini mengenai kasus
korupsi BPJS Kesehatan yang dilakukan
oleh pihak rumah sakit yang tidak
bertanggung jawab ya gua berharap ya
dari kasus ini bisa menjadi evaluasi
buat pemerintah nih untuk bisa lebih
memperketat pengawasannya kepada pihak
rumah sakit mengenai klaim BPJS
Kesehatan karena ya masih banyak orang
yang terkadang enggak kebagian buat
berobat bpjs-nya ngadat-ngadat
pelayanannya juga enggak asik nah
ternyata di balik itu semua ada yang
berbuat curang ya Jadinya enggak salah
misalkan rumah sakit yang baik yang
menjalankan tugas dengan lurus jadi
serba kekurangan pengin nanganin pasien
BPJS ya jadi enggak cukup tenaga
ternyata ya semua tenaganya semua biaya
dan modalnya udah dilahap secara rakus
oleh rumah sakit-rumah sakit yang curang
gimana Menurut kalian geng Tentang
pembahasan kita kali ini coba tinggalkan
komentar di bawah