Transcript
mhDPgVMyzUo • 3 RUMAH SAKIT KORUPSI BPJS ?! MEMALSUKAN DATA PASIEN UNTUK CAIRKAN UANG !
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/KamarJERI_Official/.shards/text-0001.zst#text/1194_mhDPgVMyzUo.txt
Kind: captions Language: id masyarakat desa mana tahu ya kan yang ngumpulin kepala desa yang ah bekerja sama dengan pihak rumah sakit yang curang ya mereka percaya-percaya aja tapi ternyata ya data diri mereka dipakai untuk keperluan pemalsuan klaim BPJS oleh pihak rumah sakit yang nakal ini yo geng tekan tombol subscribe geng Halo geng Welcome back to kamar jeri [Musik] gengjeng Beberapa hari lalu terbongkar sebuah kasus korupsi di Indonesia yaitu mengenai korupsi BPJS Kesehatan geng Nah gila banget ya belum kelar kasus korupsi timah sebanyak 271 triliun tiba-tiba udah ada lagi kasus korupsi yang baru dan kasus korupsi BPJS ini ternyata enggak main-main pelakunya bukan lagi pejabat tetapi tapi justru pelakunya itu adalah ya segelintir orang atau pihak Di mana mereka ini menjadi tempat kita menaruh harapan untuk hidup kita gitu kesehatan kita kita taruh di mereka ya keselamatan nyawa kita kita taruh harapannya di mereka pokoknya mereka ini adalah salah satu unsur penting dalam kehidupan kita bermasyarakat nah Siapakah mereka ya mereka adalah pihak rumah sakit dan enggak main-main ada tiga rumah sakit yang melakukan korupsi BPJS bes besar-besaran nah gimana caranya mereka korupsi Apa hak mereka sehingga mereka bisa melakukan korupsi tersebut Nah jadi geng dikatakan ada tiga rumah sakit yang berbuat curang dengan mengklaim BPJS menggunakan klaim fiktif yang mana klaim tersebut jumlahnya sampai ribuan jadi dengan kata lain ya satu klaim BPJS itu kan mewakili satu orang pasien nah Berarti dengan ribuan klaim tersebut mereka memalsukan sekitar 1000 pasien yang enggak pernah ada sebelumnya padahal seperti yang kita tahu ya masih banyak pasien-pasien BPJS yang tidak mendapatkan haknya dan bahkan enggak diurus dengan alasan yang segala-gala macamlah gitu ya misalkan katanya enggak cukup kamar terus pasiennya kebanyakan dokternya juga kurang pokoknya pelayanan pasien BPJS di rumah sakit selalu dientar-entarin dengan alasan-alasan tertentu nah ternyata di balik itu semua ternyata ada rumah sakit yang berbuat curang dengan melakukan klaim fiktif dengan memalsukan seolah-olah mereka menerima pasien BPJS padahal enggak ak sama sekali bayangin tuh geng dan seberapa banyak uang yang berhasil dikantongi oleh tiga Rumah Sakit tersebut Nah nanti kita bakal bahas geng tentang Berapa jumlah yang berhasil mereka kantongi nah lalu di video Kali ini Gua mau ngajak kalian buat ngebahas detail-detailnya gimana Mereka bisa melakukan Mega korupsi ini dan siapa saja yang terlibat di dalam kasus ini nah di video kali ini kita bakal bahas secara lengkap langsung aja kita bahas di Permisi peristiwa misteri dari berbagai sisi [Musik] Oke sekali lagi gua Jelaskan kepada kalian ya mungkin buat kalian yang baru bergabung di channel ini di kamar Jerry bingung gitu ya Kok pembahasan kriminal kayak gini atau mungkin ini berbau politis sedikit gitu tiba-tiba dibahas di konten misteri nah sedikit gua Jelaskan jadi di kamar Jerry kita punya dua segmen yang pertama Permisi peristiwa misteri dari berbagai sisi terus ada lagi Sis lain nah biasanya di Permisi kita bakal ngebahas hal-hal yang kontroversial baik itu horor kriminal maupun hal-hal yang viral dan berbau politik tetapi memang ada kontroversinya nah sementara di sisi lain Biasanya kita bakal ngebahas hal-hal yang unik keajaiban-keajaiban dunia dan hal-hal yang bisa dikatakan ya berbeda gitu langka nah Biasanya kita bakal bahas di sisi lain Oke semoga bisa dipahami Oh ya Sebelum kita mulai ke kontennya jangan lupa buat cek out genlabs ini produk gua dan ini rasanya adalah watermelon Bubble Gum jadi segar banget langsung aja cek link tokopedianya ada di kolom deskripsi kalau kalian udah check out jangan lupa foto dan tag gua di Instagram Jerry Taufik 08 Oke sekarang kita mulai pembahasannya geng kita langsung kepada judul utamanya yaitu terbongkarnya kasus korupsi BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit jadi geng terbongkarnya kasus korupsi BPJS Kesehatan ini itu berawal dari monitoring atau pengawasan yang dilakukan oleh pihak KPK bersama dengan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes beserta juga badan pengawasan keuangan dan pembangunan atau BPKP Lalu ada juga pihak BPJS Kesehatan sendiri berdasarkan keterangan dari Deputi pencegahan dan monitoring KPK yang bernama pahala naingolan pencatatan nominal yang tidak wajar itu ditemukan oleh KPK pada tahun 2018 jadi di saat itu pihak KPK tuh kayak curiga gitu Ini kok ada yang aneh ya dari jumlah klaim dari pencatatan ee jumlah pasien dari beberapa rumah sakit gitu kayak enggak masuk akal dan ternyata memang praktik kecurangan tersebut sudah lama terjadi sudah lama dilakukan oleh beberapa rumah sakit untuk mendapatkan cuat nah kemudian di saat itu KPK yang sudah mulai menyadari mencoba untuk berkoordinasi dengan Kemenkes BPKP dan juga pihak BPJS Kesehatan lalu mereka bersama-sama melakukan monitoring selama tahun 2023 terhadap enam rumah sakit swasta yang dicurigai yang di mana dari enam Rumah Sakit tersebut ternyata ada tiga rumah sakit yang akhirnya ketahuan melakukan manipulasi klaim BPJS nah sementara Tiga Rumah Sakit lainnya diduga melakukan Phantom billing atau membagikan tagihan palsu kepada BPJS Kesehatan Buset gila banget ya ini Aduh kita harus percaya siapa lagi geng geng Haduh gila ya nyawa kita tuh kita percayakan nih kepada Lembaga ini nih rumah sakit gitu tapi ternyata mereka juga berbuat curang sama pemerintah aja mereka curang apalagi sama kita Masyarakat kecil gitu kan waduh Makanya jujur aja ya untuk saat ini tuh gua percaya dokter banget ya karena kita manusia modern enggak mungkin percaya sama dukun atau enggak mungkin kita 80% percaya sama pengobatan alternatif lah gitu apalagi sekarang ya alat-alat canggih di dunia kedokteran kan semakin mempermudah untuk kita berobat tetapi jujur aja nih Gua lebih memilih untuk k luuar negeri lebih memilih untuk paling dekat aja deh Malaysia gitu untuk berobat untuk bawa orang tua gua berobat atau adik-adik gua berobat bahkan gua sendiri Gua lebih memilih untuk berobat di sana Kenapa karena memang secara fasilitasnya ya walaupun di sana mungkin enggak bisa pakai BPJS gitu tapi ya pelayanannya beda banget nah di negara kita sendiri sudah disediakan BPJS sama pemerintah tetapi rumah sakitnya kayak gitu cara mainnya sedih banget geng ya semoga ya dari enam yang terbongkar ini cukup enam itu aja gitu jangan sampai rumah sakit-rumah sakit yang lain juga melakukan hal yang sama sedih banget rasanya Nah jadi geng di dalam kasus ini kalau kita lihat ya enam rumah sakit yang berkasus ini semuanya itu bukanlah Rumah Sakit milik pemerintah tetapi melainkan Rumah Sakit Swasta modus yang dilakukan oleh pihak rumah sakit ini itu menggunakan modus manipulasi diagnosis dengan cara pihak rumah sakit menambahkan jumlah terapi atau jenis perawatan pasien sehingga harga tagihannya itu menjadi lebih mahal atau membengkak jadi misalkan nih lu datang ke rumah sakit cuma flu doang gitu atau cuma pusing doang kepanya tiba-tiba tuh ditambahin Wah ada TBC nih ada ini nih kurang ini kurang orang itu Pokoknya ditambah-tambahin nah gunanya apa supaya si pasien tersebut menggunakan BPJS dan nantinya si rumah sakit ini bisa ngeklaim bisa ngeklaim kalau ternyata ada nih pasien rakyat Indonesia yang mengalami penyakit yang kronis banget banyak banget penyakitnya dan pemerintah atau negara harus bayar ke rumah sakit tersebut menanggung semua biaya sakit yang diderita oleh si rakyat ini gitu kan Nah padahal secara penanganan ya si pasien itu enggak ditangani sesuai dengan apa yang diklaim oleh pihak rumah sakit atau mungkin ya dilayani sesuai lah misalkan ya Ada tambahan fisioterapi terus dia melakukan fisioterapi padahal itu enggak perlu dilakukan jadi si rumah sakitnya itu menambahkan tindakan fisioterapi tadi supaya ya paket atau fasilitas fisioterapinya biar laku aja gitu ya tujuannya itu tadi untuk mengklaim dan mendapatkan Cuan lalu geng untuk modus yang kedua yaitu Phantom billing itu adalah jadi pihak rumah sakit ini melakukan manipulasi atau rekayasa seolah-olah ada pasien BPJS yang mereka rawat padahal pasien tersebut enggak pernah dirawat di rumah sakit sakit itu nah ini lebih parah lagi nih geng jadi bedanya nih ya kalau Phantom billing ini pasiennya itu fiktif enggak ada sama sekali jadi berbeda sama yang tadi tuh memalsukan klaim gitu kalau Phantom billing ini benar-benar enggak ada yang ditangani enggak ada yang dirawat dan si pihak rumah sakitnya enggak ngeluarin Biaya apapun penanganan apapun enggak ada tapi mereka bikin klaim bikin yang namanya Phantom billing tadi Nah kalau yang pertama tadi melebih-lebihkan nominal Nah kalau Phantom billing ini lebih kepada penipuan mentah-mentah gitu geng pasiennya enggak ada tiba-tiba minta duit lalu geng Dua dari tiga rumah sakit yang melakukan Phantom billing ini diketahui berada di wilayah Sumatera Selatan dengan jumlah klaim yang mereka lakukan itu gede banget sebesar Rp4 miliar dan Rp1 miliar Nah itu untuk dua rumah sakit nah lalu yang satunya lagi itu terletak di daerah Jawa Tengah dengan klaim paling banyak dibandingkan dua rumah sakit yang ada di Sumatera Selatan tadi yaitu sebesar 29 miliar gila tuh rumah sakit yang di Jawa Tengah tuh Hah Gila Gila Gila banyak banget penipuannya dan Tiga Rumah Sakit tersebut menyerahkan tagihan klaim sebanyak 4.341 kasus padahal aslinya yang tercatat Di dalam catatan medis mereka itu hanya ada 1000 pasien jadi 3.000 sisanya itu pemalsuan atau fiktif yang diklaim oleh pihak rumah sakit melakukan pengobatan fisioterapi tetapi sebenarnya enggak ada catatan medis dari 3.000 pasien tersebut kalau mereka memang melakukan fisioterapi gokil ya 1000 nih ya kan pasiennya kalau misalkan mau korupsi ya naik-naik cepek kek ini tega banget sampai tiga kali lipat 3.000 Loh dibikin berarti kan Wi gila rakus banget nih Rumah Sakit sementara untuk tiga rumah sakit yang melakukan manipulasi diagnosis ya kan yang tiga Rumah Sakit lain itu menggunakan klaim untuk operasi katarak jadi dikatakan mereka ini memalsukan sebanyak 39 pasien katarak yang diambil sampelnya nah di antara 39 Pasien itu ternyata hanya ada 14 pasien aja yang dinyatakan layak untuk menjalankan operasi katarak tetapi yang diklaim oleh pihak rumah sakit tetap 39 pasien dan Hal ini menyebabkan kerugian bagi BPJS Kesehatan sebesar Rp34 miliar nah tapi ada juga informasi yang mengatakan kalau kerugiannya mencapai Rp35 miliar yang mana 75%-nya dari kerugian tersebut adalah kasus Phantom billing Wah gila banget nih engak habis pikir gue dan tidak mudah Ya bagi pihak KPK untuk menyelidiki dugaan kecurangan klaim fiktif yang dilakukan oleh pihak rumah sakit tersebut nah kasus ini juga baru terungkap setelah adanya audit yang dilakukan oleh pihak KPK dan beberapa pihak lainnya serta dengan melakukan survei langsung ke pihak rumah sakit tersebut ketika ditanya mengenai data diri dari pemilik BPJS yang namanya tercantum di dalam klaim yang diajukan oleh pihak rumah sakit ya pihak rumah sakit baru menjawab kalau orang tersebut enggak ada dan mereka menjawab di situ dengan ya paniklah benar-benar sebuah Kasus penipuan yang enggak [Musik] tanggung-tanggung bahkan dikatakan ada pasien yang tidak mengetahui kalau data mereka dan BPJS Kesehatan milik mereka dipakai oleh pihak rumah sakit tanpa seizin dan sepengetahuan mereka yang mana Tujuannya adalah untuk mengajukan klaim palsu kepada pihak BPJS Kesehatan Nah jadi dengan kata lain pihak rumah sakit yang seharusnya menyelamatkan nyawa pasien sekarang berubah wajahnya menjadi lembaga penipu tapi ingat ini hanya oknum Enggak semua rumah sakit geng dan tadi Ya seperti yang gua bilang ini rumah sakit swasta yang melakukannya bukan rumah sakit pemerintah lalu geng Pak pahala Ning goolan itu mengatakan kalau dia meyakini kemungkinan besar praktik manipulasi tersebut bisa terjadi dengan melibatkan banyak pihak mulai dari dokter sampai kepada para petinggi di setiap rumah sakit tersebut karena enggak mungkin yang terlibat hanya dokter aja pasti ada keterlibatan dari petinggi di rumah sakit untuk bisa melegalkan praktik ini karena kalau misalkan ya enggak melibatkan semua pastinya enggak bakal lolos enggak bakal bisa melakukan itu makanya hal seperti ini disebut dengan Domino effectf kalau satu ketahuan maka Semuanya bakal terbongkar dan ternyata benar Nah terus dikatakan ada oknum dokter yang nakal dengan sengaja membuat dan menandatangani rekam medis catatan program pasien pemeriksaan sampai ke tahap kelengkapan persyaratan lain untuk mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan agar klaim tersebut terlihat asli dan tidak ada unsur rekayasa atau penipuan di dalamnya dan yang lebih mengejutkannya lagi nih geng ya dokter yang memberikan tanda tangan direkam medis tersebut sudah tidak bekerja di Rumah Sakit itu jadi kerjaannya dia ya cuman ngasih tanda tangan biar lolos saja terus dia dapat bagiannya jadi dia enggak perlu kerja lagi di rumah sakit enggak perlu jadi dokter cukup pakai tanda tangannya aja sudahah dapat duit terus geng pihak KPK juga menemukan kalau ada seorang direktur utama atau Dirut di salah satu rumah sakit tersebut yang dianggap memiliki prestasi atau dalam kata lain adalah orang yang memang memiliki gelar yang bagus di bidangnya nah Dirut tersebut dari rumah sakit sebelumnya itu dipindahkan ke rumah sakit lainnya untuk menjalani praktik manipulasi yang sama karena sebelumnya dia ini terbukti dan pernah berhasil melakukan praktik curang kayak G ini di rumah sakit yang lama atau di tempat tugas dia yang sebelumnya Nah jadi dia ini benar-benar kayak apa ya malaikat penolong lah gitu rumah sakit ini dia lakukan praktik kecurangan udah berhasil dia dipindahkan ke rumah sakit lain untuk menyalurkan kecurangan juga jadi Ah kacau banget gitu terus Selain itu nih ya KPK menduga kalau praktik yang dilakukan secara sistematis ini dilakukan oleh Rumah Sakit dengan melalui bakti sosial di mana pihak rumah sakit mengumpulkan dokumen men seperti KTP KK dan kartu ppjs melalui bakti sosial tersebut yang bekerja sama dengan pihak kepala desa di tiap-tiap Desa yang mana kegiatan tersebut jelas enggak akan dicurigai oleh masyarakat ya Ini sama aja nih kayak kasus penipuan kemarin yang tentang judol ya kan ktp-ktp masyarakat yang enggak tahu apa-apa yang enggak paham dengan hal itu itu dipakai secara diam-diam nah begitu juga dengan yang terjadi dalam kasus korupsi BPJS Kesehatan ini masyarakat desa mana tahu ya kan yang ngumpulin kepala desa yang sudah bekerja sama dengan pihak rumah sakit yang curang ya mereka percaya-percaya aja tapi ternyata ya data diri mereka dipakai untuk keperluan pemalsuan klaim BPJS oleh pihak rumah sakit yang nakal ini terus geng menurut informasi yang gua dapatkan nih ya KPK ini memang belum melakukan penindakan atas temuan manipulasi tersebut tetapi temuan itu sudah dilaporkan kepada pimpinan KPK dan pimpinan KPK sudah memutuskan untuk memindahkan tiga rumah sakit yang melakukan Phantom billing ke kedeputian atau penindakan nah sekedar informasi nih geng kedeputian penindakan dan eksekusi itu memiliki wewenang untuk mengusut dugaan korupsi dengan melakukan mulai dari penyelidikan penyidikan sampai ke penuntutan dan eksekusi nah Hal ini disebabkan karena indikasi korupsi itu berkaitan dengan Phantom Biling yang dilakukan oleh ketiga rumah sakit ini sudah sangat jelas dan dalam pelaksanaannya nih ya KPK bisa aja melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum akhirnya kasus korupsi ini bakal dilimpahkan ke aparat penegak hukum lainnya yang bisa menangani pelaku dari pihak swasta yang terlibat dalam korupsi yang tidak terkait penyelenggara negara nah tapi ada informasi juga yang mengatakan dikatakan ya kalau KPK memastikan tidak akan melimpahkan kasus korupsi ini ke penegak hukum lain dengan alasan praktik kecurangan ini menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah sebagaimana yang diatur dalam pasal 11 nomor 19 tahun 2019 undang-undang KPK nah kalaupun kasus ini di luar dari kewenangan KPK maka KPK akan berkoordinasi dengan pihak penagak hukum lain melalui bagian supervisi yang ada di KPK itu sendiri nah lalu sementara untuk tiga rumah sakit yang melakukan manipulasi itu diberikan waktu selama 6 bulan untuk terbuka dan jujur mengenai pelanggaran yang mereka lakukan karena dalam waktu 6 bulan itu KPK akan melakukan penyelidikan dan audit secara masif atas klaim jaminan BPJS Kesehatan tersebut nah pihak rumah sakit juga diharuskan untuk mengembalikan keuntungan yang mereka dapat dari hasil kecurangan itu atau uang korupsinya dibalikin lagi yang mana sudah merugikan negara miliaran rupiah Nah kalau syaratnya cuma ngembaliin duit kayaknya enggak banget ya geng maling ayam aja dipenjara dulu walaupun ayamnya belum disembelih atau ayamnya itu belum dimakan gitu nah ini udah jelas-jelas miliaran rupiah kalau misalkan sanksinya cuma ngembaliin duit ya enggak bisa sih harusnya dipenjara tuh oknum-oknum yang ada di rumah sakit tersebut terus geng diyakini juga kalau praktik seperti ini enggak hanya dilakukan oleh rumah sakit itu aja tetapi juga udah banyak dilakukan oleh Rumah Sakit lain namun pihak KPK sendiri baru mengambil sampel dari ketiga rumah sakit yang melakukan Phantom billing tersebut karena ya pasti udah banyak yang lolos enggak mungkin cuma enam dari sekian ribu rumah sakit yang ada di Indonesia menurut kalian gimana geng kalian percaya ini cuma enam itu doang atau justru banyak banget rumah sakit yang sudah melakukan tindakan seperti ini coba tinggalkan komentar di bawah terus geng pihak keemkes juga sudah angkat bicara mengenai kasus korupsi BPJS Kesehatan ini geng yang dilakukan oleh enam rumah sakit yang gua sebutkan tadi dan pihak mereka mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada rumah sakit yang terlibat dan izin praktik dari rumah sakit tersebut juga bisa dicabut oleh keemkes bahkan tidak hanya fasilitas kesehatannya aja tetapi para pekerja di rumah sakit itu juga bakal terkena imbasnya Jadi ibarat itu kalau ada dokter yang terlibat nih di dalam kasus ini itu dokter juga bakal dicabut izin praktiknya kebayang Enggak tuh udah bertahun-tahun kuliah udah ikut koas udah mengabdi udah banyak pasien yang ditangani udah banyak langganan pasiennya juga gitu kan akhirnya enggak boleh praktik dicabut izin dokternya Wah gila sakit banget sih dan menurut do Murti Utami selaku Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Kemenkes sudah memiliki data lengkap untuk bisa mengusut temuan tersebut nah Murti juga mengatakan bahwa ada empat modus lain yang diduga dilakukan dalam penipuan klaim BPJS Kesehatan ini nah modus yang pertama adalah self referals atau klaim atas biaya pelayanan akibat rujukan ke rumah sakit tertentu atau ke dokter yang sama di fasilitas kesehatan yang lain nah tapi kecuali dengan alasan keterbatasan fasilitas Nah itu enggak apa-apa Terus yang kedua adalah upcoding yaitu mengubah kode diagnosis atau prosedur yang menyebabkan tarif lebih tinggi dari yang seharusnya terus yang ketiga adalah repeat billing atau klaim yang diulang pada kasus yang sama terus yang keempat adalah fragmentation atau pemecahan paket layanan dalam perawatan yang sama untuk mendapatkan klaim yang lebih besar alias dibengkak-bengkakin dilebih-lebihin gitu nah jadi empat poin tersebut geng terus geng pihak Kemenkes juga akan melakukan penguatan bagi tim pencegahan dan penanganan kecurangan jaminan kesehatan nasional atau disingkat dengan PK JKN di tingkat provinsi untuk meningkatkan proses verifikasi guna menghindari kejadian yang sama kayak gini bisa terulang lagi nah Hal ini berdasarkan dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan kecurangan atau fraud serta pengenaan sanksi administrasi terhadap kecurangan atau fraud dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan yaitu dengan membuat tim pkjkn baik di tingkat nasional provinsi maupun kabupaten atau kota Nah tim pkjk ini terdiri dari berbagai unsur geng yaitu ada dari Kemenkes BPKP KPK BPJS Kesehatan yang mana tugas dari pkjkn adalah melakukan sosialisasi mengenai regulasi mengenai kendali mutu dan juga biaya nah mereka juga meningkatkan pencegahan kecurangan dan yang lain-lain kalau ada yang mencurigakan maka pkjkn ini bakal melakukan Investigasi yang melibatkan para stakeholder seperti Dinas Kesehatan asosiasi faskes dan juga organisasi profesi dan kalau sampai benar ditemukan adanya praktik kecurangan maka bakal ditindaklanjuti sesuai peraturan dan hukum yang berlaku Nah jadi kurang lebih kayak gitu ya udah ada Penanganannya dari pihak pemerintah sekarang kalian silakan berpikir bagaimana hancurnya gitu ya sistem di negara kita gara-gara banyak sekali yang korupsi kayak gini bahkan Fasilitas Kesehatan aja ada yang korupsi Nah sekarang kita masuk ke dalam pembahasan penyebab terjadinya manipulasi dalam program BPJS Kesehatan Gimana sih caranya pihak-pihak rumah sakit ini bisa melakukan korupsi dan penipuan kayak gitu kita bahas jadi Geng kalau tadi udah gua Jelaskan mengenai kasus korupsi atas klaim BPJS Kesehatan dengan melakukan manipulasi diagnosis dan juga Phantom billing Nah sekarang gua bakal membahas Mengapa bisa terjadi kasus korupsi layanan kesehatan di Indonesia yang menurut gua nih ya Ini bisa memberikan sedikit edukasi buat kalian jadi gua mengambil informasi ini dari jurnal ilmiah yang dibuat oleh seseorang yang bernama hanefi jasri terus ada Puti Aulia Rahma dan juga Eva tirtabayu Hasri dari fakultas kedokteran Universitas Gajah Mada jadi di dalam jurnal yang mereka buat ini dijelaskan kalau kecurangan dan penipuan dalam layanan kesehatan itu bisa terjadi karena beberapa sebab yang pertama karena tenaga medis yang digaji rendah nih jadi jadi tenaga medisnya tuh enggak sesuai dengan apa ya kinerja dan capeknya mereka Terus yang kedua karena kurang meratanya sistem layanan kesehatan dan beban layanan kesehatan nah terus yang ketiga karena penyedia layanan tidak memberi insentif yang memadai Terus yang keempat kekurangan pasokan peralatan medis lalu yang kelima karena inefisiensi dalam sistem Terus yang keenam karena kurangnya transparansi dalam Fasilitas Kesehatan lalu yang terakhir karena adanya faktor budaya kacau faktor budaya korupsi jadi budaya ya Aduh terus geng di Indonesia sendiri sudah ada peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 tahun 2015 tentang pencegahan kecurangan atau fraud dalam program jaminan kesehatan nasional atau JKN pada sistem jaminan sosial nasional atau disingkat dengan sjsn sebagai dasar hukum untuk menghindari kecurangan terhadap layanan kesehatan di Indonesia yang resmi berlaku pada bulan Oktober tahun 2015 nah di dalam peraturan ini sudah mencakup kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan membangun kesadaran pelaporan deteksi investigasi sampai ke tahap pemberian sanksi Nah Tapi menurut jurnal tersebut kecurangan terhadap layanan kesehatan ya tetap aja terjadi dan memang sudah lama terjadi di Indonesia berdasarkan data yang dibuat oleh KPK aja nih ya hingga bulan Juni tahun 2015 sudah terdeteksi potensi kecurangan dari 175.774 klaim Fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjut atau disingkat dengan fkrtr l dengan nilai Wah ini fantastis banget kalian bayangkan nilainya nih ya Sebesar rp440 miliar duit semua tuh geng dan data tersebut baru dari kelompok klinisi aja geng belum lagi dari yang lain seperti BPJS kesehatan pasien supplier alat kesehatan serta obat-obatan nah hingga bulan Desember tahun 2015 kegiatan-kegiatan untuk mencegah kecurangan ini dikatakan belum terlaksanakan dengan baik karena aspek-aspek pendukung sistem tersebut juga belum tersedia dengan baik lalu kegiatan pembangunan kesadaran melalui sosialisasi dan juga edukasi permen cases belum berjalan dengan baik juga tugas mengenai edukasi sosialisasi pembinaan dan pengawasan terhadap kecurangan bagi seluruh pihak potensial menjadi tanggung jawab kementerian dan Dinas Kesehatan yang berada di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota Nah tapi ya dirasa pergerakan itu juga masih kurang pada kenyataannya masih banyak juga bah kan ya Dinas Kesehatan yang belum mengetahui peraturan tersebut sehingga belum banyak melakukan aksi untuk mengendalikan kecurangan layanan kesehatan gimana tuh pihak dinas kesehatannya aja masih banyak yang enggak paham dan enggak tahu terus kerjanya ngapain gitu kan dan bahkan dikatakan di beberapa daerah peran pemberian edukasi dan sosialisasi ini justru dijalankan oleh BPJS Kesehatan Yah begitulah geng dan Selain itu kegiatan pelaporan atas dugaan kecurangan layanan kesehatan juga belum optimal karena enggak ada wadah untuk bisa melaporkan setiap kecurangan atau kecurigaan terhadap korupsi tersebut kalaupun ada nih ya tindak lanjut dari laporan tersebut juga belum pasti Ya seperti yang kita tahulah ngelapor di negara kita kadang tanggapannya itu lama geng ya gua enggak tahulah Alasannya kenapa dan di dalam jurnal ilmiah yang dituliskan oleh orang-orang yang gua sebutkan tadi juga dijelaskan kalau ada situs inspektorat jenderal Kementerian Kesehatan yang bisa melaporkan dugaan kecurangan tetapi nih ya pas gua cari geng website-nya udah enggak tersedia gimana gitu ya Kacau sekacau-kacaunya mungkin kalau misalkan ada yang tahu nih mengenai website yang gua maksud mungkin udah ada yang versi terbarunya bisa tulis di kolom komentar ya geng Ya siapa tahu gua yang khilaf gitu tapi gua sempat menemukan nih hanya dari satu website bpcs kesehatan aja nih geng yang menyediakan layanan untuk melaporkan dugaan mengenai kecurangan ini yaitu di menu Whistle blowing system namanya Mungkin kalian bisa cek langsung lah dari gambar yang gua Tampilkan ini dan proses untuk bisa mendeteksi kecurangan ini itu menghadapi kendala yang disebut babkan karena minimnya teknologi untuk bisa mengolah data dan informasi terkait potensi kecurangan tersebut Haduh Gila ya Eh kendalanya karena minim teknologi katanya Indonesia mau jadi Indonesia emas tahun 2045 tapi kok kita masih ada kalimat minim teknologi gitu Ini aneh banget dan data yang paling kuat yang bisa digunakan untuk mendeteksi kecurangan ini adalah salah satunya itu data dari klaim BPJS kesehatan dan data ini harus bisa diolah menggunakan teknologi yang bisa mendeteksi potensi kecurangan Tapi saat ini teknologi seperti itu belum ada di Indonesia atau masih dalam tahap pengembangan Haduh mana pernah lagi ya data-data kita yang di BPJS ini tembus atau jebol gara-gara di-hack sama hacker Terus sekarang ngomongin masalah teknologi yang belum mumpuni kita ini sebenarnya negara berkembang apa negara Tertinggal gitu kan yaduh jadi pertanyaan gitu sebagai rakyat dan untuk saat ini memang udah dibuat nih geng tim pkjkn yang gua sebutkan tadi dan dengan harapan dibentuknya mereka bisa menangani kecurangan yang terjadi di Fasilitas Kesehatan lalu kemudian masih di dalam jurnal yang dituliskan oleh orang-orang yang gua sebutkan tadi dikatakan mekanisme dari penerapan sanksi juga belum jelas yang mana yang berwenang untuk memberikan sanksi adalah kementerian dan Dinas Kesehatan nah terus belum diketahui dengan pasti nih geng apa udah ada pelaku dari kecurangan yang secara resmi diberikan sanksi baik Kementerian maupun dari dinas kesehatan untuk saat ini yang Salah satu bentuk dari sanksi yang sudah dijalankan adalah pengembalian dana dari BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan maupun sebaliknya nah seperti yang gua Jelaskan sebelumnya Kalau rumah sakit yang ketahuan curang atau korupsi itu harus mengembalikan dana korupsinya itu nah tapi enggak ada tindak pidana yang dikenakan kepada para pelaku kecurangan tersebut Ya udah dibiarin aja gitu Udah ketahuan wah gokil gokil itu dia geng pembahasan kita hari ini mengenai kasus korupsi BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit yang tidak bertanggung jawab ya gua berharap ya dari kasus ini bisa menjadi evaluasi buat pemerintah nih untuk bisa lebih memperketat pengawasannya kepada pihak rumah sakit mengenai klaim BPJS Kesehatan karena ya masih banyak orang yang terkadang enggak kebagian buat berobat bpjs-nya ngadat-ngadat pelayanannya juga enggak asik nah ternyata di balik itu semua ada yang berbuat curang ya Jadinya enggak salah misalkan rumah sakit yang baik yang menjalankan tugas dengan lurus jadi serba kekurangan pengin nanganin pasien BPJS ya jadi enggak cukup tenaga ternyata ya semua tenaganya semua biaya dan modalnya udah dilahap secara rakus oleh rumah sakit-rumah sakit yang curang gimana Menurut kalian geng Tentang pembahasan kita kali ini coba tinggalkan komentar di bawah