Transcript
oZ8HJrzP6d4 • Fiqih Thaharah #3 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/FirandaAndirjaOfficial/.shards/text-0001.zst#text/2793_oZ8HJrzP6d4.txt
Kind: captions Language: id Ya udah menuhin Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Alhamdulillahi Alaihi Wa Alaihi Wa Alaihi wa ini wa Asyhadu anna muhammadan abduhu warosuluh dari berani Muhammad sholli Alaihi Wa Alaihi W magazine dan akhirat yang dirahmati Allah subhana wa taala kita lanjutkan bahasan kita tentang fiqih Kita masih dalam kita butuhkan roh dan Pada kesempatan ini kita akan masuk dalam Babul aniah aniah maksudnya bejana atau Ani atau aneh ya dalam maksudnya adalah dari Ina maksudnya adalah bejana Kenapa dibahas dalam kita potong Allah karena Hai air untuk wudhu atau air untuk mandi diletakkan diatas bejana maka tidak semua bejana boleh kita pakai mana bejana yang boleh dipakai dan mana bejana yang tidak boleh dipakai Hai bejana ya Jana terbagi dua ada yang muharomah yaitu haram dipakai ada yang mengubah boleh dipakai adapun yang mubah yaitu yang [Musik] Ayo kita Jelaskan dulu yang haram Agar kita tahu mana yang mubah karena semua selain yang haram maka boleh dipakai adapun yang haram ya maka saya bisa bekerja dibagi 2-nya segitiga haram karena najis yang kedua saya haram karena karena emas dan perak ini terbagi dua juga ya yang ada emasnya yang ada peraknya haram karena najis seperti juludul Majid Ah ya itu kulit bangkai yang belum disamak udah Mas dahulu tentang ini ya jadi Rosulullah selesai lem melarang seorang menggunakan bejana yang terbuat dari emas dan perak karena bisa lem Le tasrobu quiet habibalqo bahwa lacak dulu vch V5 pihak-pihak file-file nah abaina atau dunia walaupun kira-kira janganlah kalian minum dengan menggunakan bejana dari emas dan perak dan janganlah kalian makan dari piring yang terbuat dari emas dan perak karena emas dan perak itu untuk mereka orang-orang kafir di dunia dan untuk kali Hai di akhirat rekannya kalau bejana ada emasnya maka huruf hukumnya haram secara mutlak ada emasnya meskipun sedikit hukumnya haram secara mutlak haram secara mutlak Adapun kalau bejana yang ada peraknya maka ya Eh dibolehkan kalau untuk bebah ngebahas itu adalah pengikat ya pengikat gelas yang pecah di dalam hadits Rasulullah SAW punya pada pada tersebut gel terbuat dari WhatsApp terbuat dari kayu kemudian kode tersebut retak atau pecah maka akhirnya dibuatlah khotbah yaitu semacam tali yang dibuat dari perak untuk ya asal salah telapak sudah makan nasabi maka diletakkan di tempatnya rusak dikasih tali terbuat dari perak dan itu tidak tidak mengapa karena peraknya cuma sedikit syaratnya ya syaratnya syaratnya sedikit dan ada kebutuhan dan ada aja atau kebutuhan ada atau kebutuhan baik ini membahas tentang tentang bejana yang terbuat dari emas dan perak pertanyaan bagaimana Slank kilav ya bagaimana jika ya Eh bejana tersebut bukan untuk makan dan minum untuk makan dan minum Bagaimana hukumnya maka ada hilang dalil yang datang katanya bisa Wa Sallam lantas Rabu anemia tidak habibalqo bahwa lacak office Hafiz janganlah kalian minum dari bejana terbuat dari emas dan perak dan jangan kalian makan Bagaimana kalau kita punya untuk makanan terbuat dari emas dan perak misalnya kita punya bejana untuk tarok buku atau taruh apa kek untuk taruh sesuatu lempengan terbuat dari emas dan perak ya bagaimana hukumnya kalau sudah untuk Selain makan dan minum maka dehidrasi kelompok ulama ini si Lavanya untuk masalah perak sebagai telah mengatakan boleh sebagian boleh ya yang lain mengatakan haram haram kecuali untuk benda-benda kecil sepertinya misalnya besi cela ya Misalnya tempat pinta bersama sepedanya misalnya eh mungkin tidak bercela betina dan semisalnya Yang kecil-kecil kenapa kamu hadis-hadis dari hadits Ummu Salamah dalam Shahih Bukhari jadi umum selama tuh punya juljul Jul itu semakin semacam tempat kecil seperti Bell dengarkan kecil disitu beliau meletakkan rambut Nabi Shallallahu alaihi wasallam yang dimana Ada orang ada orang sakit ditumpuk tuangkanlah air di rambut Nabi kemudian diminum untuk mencari keberkahan rambut nabi salam dan sembuh nah Jojo tersebut terbuat dari perak jujur tersebut terbuat dari perak Bendanya kecil nah dari situ Sebagian ulama seperti saya otw mengatakan kalau digunakan untuk Selain makan dan minum maka dibolehkan namun jumhur ulama mayoritas ulama mengatakan tidak boleh kecuali benda-benda yang kecil seperti juljul seperti jujur tadi jujur ya itu biasanya itulah kira-kira udah kecil untuk benda dari perak buat taruh pena misalnya ya hiasan Apakah boleh selamat hanya kecil maka diperbolehkan pendapat yang lebih kuat adalah pendapat mayoritas ulama kenapa-kenapa ini lebih kuat karena nabi ketika mengharamkan makan dan minum dengan perak nabi menyebutkan Ayla sebabnya apa kata nabi salam bainahumaa dunia sesungguhnya emas dan perak itu untuk mereka di dunia Adapun bagi kalian yang mana di di akhirat oleh karenanya ilmiahnya adalah tidak jangan digunakan karena di surga nanti komunis surga menggunakan emas dan perak dalam banyak hal mereka gunakan emas dan perak dan emas dan perak itu menunjukkan kekayaan dan kemewahan dan Allah tidak mau ama Hanya seperti itu-itu ujian meskipun kita punya uang banyak meskipun kita punya harta banyak Maka jangan kita bergagasan dengan menggunakan piringan nyari Hai dari emas bayangkan ini lemas pendok dari emas gigi dari emasnya nggak usah nanya nggak usah bagi mereka di dunia akhirat maka pendapat yang lebih kuat semua yang terbuat dari emas dan perak tidak boleh dipakai bejana-bejana kecuali yang dibolehkan Kalau Mas diharamkan secara mutlak Kenapa karena dalil yang datang hanya juljul dari perak oleh karenanya perlu mengatakan mengkiaskan dengan Julia Perez segala benda-benda yang kecil boleh menggunakan perak Ya seperti misalnya tadi besi untuk Cella Ya misalnya untuk mabarroh untuk apa namanya meletakkan tinta atau mungkin untuk untuk membakar apa namanya bachour ya kayu gaharu terbuat dari perak itu benda-benda kecil maka itu dibolehkan adapun yang besar-besar misalnya piring kemudian quality belanga ya dan itu semuanya yang dilarang dan itu pendapat yang lebih kuat wallohu'alam bishowab baik kita bahas tentang sekarang yang kedua mengenai bejana yang haram dipakai karena najis yaitu adalah kulit bangkai kulit bangkai nah bangkainya kita mau bahas bangkit sebelah sana bangkai atau alm.ayi tah yah maka terdiri atas beberapa benda misalnya Hai bangkai yang cuci diantaranya bangkai manusia manusia apa namanya Suci hidup atau meninggal tetap aja Pa Suci makan waktu kita mandikan mayit bukan karena dia najis tapi untuk apa di bersihkan paham jadi seorang mukmin tidaklah najis maka bangkai manusia tidaklah najis diantaranya bangkai hewan laut akhirnya laut seperti bangkai hiu misalnya bangkai ikan paus bangkai buaya atau bangkai hewan-hewan ya ular laut singa laut code out ya England semua Pokoknya ya Ada berapa kodok2 alamnya saja di sungai aja yang tidak keluar-keluar bermasalah dia keluar juga ya keluar ya kadang jadi laki-laki buaya bangkai hewan laut maka ini tidak mengapa seperti hiu paus apalagi kuda laut yang selalu di laut atau selalu di sungai belut laut ini semua bangkenya apa tidak najis ini boleh dimakan kalau nggak boleh Hai kemudian melihat nafsun Saira jatuh itu atau hewan yang tidak ada aliran darah aliran darah akhirnya Kalau dia dipukul mati dipukul mati maka tidak ada darah yang mengalir maka ini juga bantunya tidak najis dalilnya apa katanya bisa salam daun uh rasyifa on atau dawaun katanya bisa lem paint afihdf singgah di segelas atau bejana kalian maka benamkan lalat tersebut karena pada salah satu sayapnya ada penyakit salat sayapnya ada dua pokoknya ada ini sudah diteliti oleh para dokter dan menunjukkan demikian ketika mengatakan valia Kemis Who benamkan lah maka ini sangat mungkin lalat itu tewas apalagi kalau air panas ya nggak mungkin dewasa tewas kalau tewas nabi dari dibangkai langsung kita keluarkan boleh diminum kan Abi suruh minum berarti air tersebut terkena bangkai lalat berarti bangkai lalat tidak najis ya dalilnya dalil bangkai lalat apa tidak Tidak najis Nah kenapa pakailah tidak najis para ulama mengambil kesimpulan karena lalat itu tidak ada nafsu sailah tidak ada darahnya kalau kita bunuh oleh karenanya dikiaskan kepada lalat semua hewan-hewan yang tidak memiliki darah ketika kita bunuh tidak darah yang mengalir di antaranya maka dikiaskan maka Iya kan kalau bangkai laut sudah ya katanya bisa lem tentang mau Bahri ke tentang air laut karena beritanya salam Al Hello thohurun mau hualaihi lumita suhu air laut para sahabat waktu itu bertanya Rasulullah ini terkabul bahwa kami berlabuh di lautan dan kami hanya bahwa air tawar sedikit Pentagon abihi artis Nah kalau kami berwudhu dengan air tawar tersebut kami kan kawasan Avanda webmail Bahar bolehkah kami berwudhu dengan air laut katanya bisa lembut tahu rumah uh air laut itu airnya suci dan mensucikan bangkenya apa halal bangkainya halal makanya dari bahwasanya bangkai hewan laut hewan ini maksudnya yang tidak pernah keluar dari air sama sekali baik laut maupun sungai Hai Adapun hewan yang hidup sebagai waktu di air sebagian waktu di darat Makasih lab dikalangan para ulama yang benar kemasannya mungkin nanti suatu saat yang benar adalah dia dihukumi seperti hewan darat dihukum seperti hewan darat nya nanti kita tunda aja tapi Intinya kita wawasan pada yang berikutnya hewan yang tidak ada aliran darahnya dalilnya dikiaskan dengan lalat apa saja Misalnya nyamuk baut kecoak kecoak adanya darahnya enggak ada semut apalagi belalang terus apalagi jangkrik hp-ne kecebong m**** kampret kampret acaranya kamu itu apa sih itu three hehehe five Singles tentang eh cicak hukum cicak maka ada dua pendapat di kalangan para ulama istilah-istilah ya ada yang mengatakan dia tidak dia tidak berdarah ada yang mengatakan dia berdarah babi yang mengatakan ini hidup dikalangan para fuqoha sejak zaman dahulu bagi yang meletakkan cicak itu tidak ada pembuluh darahnya maka dia mengatakan cicak bangganya tidak najis kalau tidak najis maka kotoran juga tidak najis Maaf ya hai bagi yang mengatakan cicak ini Eh ada pembuluh darahnya maka dia najis kalau jadi bangkai dan kotoran juga najis menurut penelitian kedokteran sekarang sejak ada pembuluh darahnya dari situ download mengatakan bahwasanya kotoran cecak hukumnya najis karena cicak banking juga sebelum mengatakan cicak memang hukum asalnya najis kopling juga najis Namun karena sulit untuk dihindari maka dimaafkan ini cara ulama yang lainnya mata semua yang sulit untuk dihindari dimakan oleh syariat karena Qaeda almazha cottage Taisir kesulitan akan apa namanya mendatangkan kemudahan oleh karenanya waktu Nabi ditanya tentang kucing kata nabi salam laisite Bina Jasin kynatha waafina Ali wafat kucing tidak najis bekas menjadi najis karena dialah hewan yang sering berkeliaran di antara dan kalau kucing aja berkeliaran tidak dimaafkan apalagi cicak yang sesuai untuk kita hindari terkadang banyak orang tapi lebih hati-hati kita jauhi yang kalau ada kotoran cecak mending kita bersihkan Tapi maksud saya disini cicak inilah bangkainya najis atau tidak Villa namun kedokteran sekarang mengatakan tidak punya pembuluh darah kita punya rumah punya jantung kalian meskipun kecilnya ini bangkeh yang suci terus bantu yang haram begitu apa sih bangkai itu yang haram bisa misalnya bangkai hewan yang halal dimakan asalnya yang hewan yang asalnya halal dimakan Hai hewan yang asalnya halal dimakan Kenapa dia jadi bangkai jadi bangkit karena tidak disembelih dengan nama Allah subhana wa taala mungkin meninggal enggak kelaparan di tengah jalan tidak disembelih Mati make jadi apa bangkai atau diwaktu diburu oleh hewan kemudian mati maka jadi bangkai sapi yang mati tidak disembelih namanya sate kambing yang mati tidak disembelih masuk ke lari-lari dikejar Serigala atau masuk ke sungai kemudian tewas ya ya Innalillahi roji'un kemudian tewas maka dia jadi hukumnya Pa bangkai karena dia tidak di sembelih eh kemudian juga bangkai hewan yang haram dan jangan dimakan Ini semua adalah bangkai ini tidak boleh digunakan kalau ada bejana dibuat dari kulit hewan yang bangkai hewan yang asalnya halal dimakan Kalau kulitnya belum disamak maka tidak boleh dijadikan bejana baik hewan yang asalnya halal dimakan maupun hewan yang haram dimakan timbul pertanyaan Bagaimana kalau sudah disamak kulitnya itu kita bagian lagi soalnya ini hewan yang asalnya halal haramnya Hai kalau sudah disamak Saudi Samad ya disamak dibersihkan dengan dulu dengan pertumbuhan atau biji-bijian tertentu sehingga hilang semua eh apa namanya bau baunya terus cairan-cairan nya Maka kalau sudah disamak boleh dijadikan bejana disinipun film ini ada film lagi sebagian mengatakan bejana untuk benda-benda kering yang basah enggak boleh ya jadikan tas untuk bawa buku Misalnya ya tas untuk bawa apa kek Ya ya boleh untuk benda-benda basah Hai untuk karo air dan ini yang benar ini pendapat yang lebih kuat Jadi kalau sudah bisa map maka tidak mengapa dah tidak mengapa sekarang Silas tentang ya kulit kulitnya Bagaimana kulit sudah disamak misalnya ada kulit buaya disamak buaya menurut pendapat yang lebih kuat pada film memang pendapat yang lebih kuat yang saya condong kepadanya adalah buaya haram dimakan Kenapa karena buaya telah hidup di dua alam ya terkadang di air terkadang di darat maka dia tidak di air secure ruhnya karena Nabi waktu mengatakan yang halal adalah yang Al Halo Mita tuh bangkainya air laut atau bangkainya sungai yang tidak pernah keluar dari Hai rekannya tatkala dia hidup di dua alam kita anggap saja Dia adalah hewan darat Kalau dia termasuk hewan darat maka dia haram karena dia gitu ya nabi nasiba Dia menangkap dengan taringnya dan dia buas makanya di hukumnya haram ya kepiting hidup dua alam ghaib kita anggap dia hewan darat halal atau haram halal karena dia ndak ada darah yang mengalir di dalamnya ya kepiting darah yang mengalir di dalamnya maka tidak mengapa di dimakan baik Contohnya seperti kulit buaya yang disamak contohnya lagi seperti kulit Macan yang disamak boleh nggak dijadikan bejana atau boleh nggak dipakai buat tas ya boleh enggak dijadikan ikat pinggang misalnya boleh enggak dibuat jadi dompet kulit Macan kulit singa kulit ular misalnya ya boleh atau tidak maka ini ada hilang yang perlu lama ya dapat yang pertama mengatakan tidak boleh sama sekali karena tetap najis pendapat yang kedua boleh karena najisnya sudah hilang lebih condong pada pendapat yang ini ya karena waktu Nabi Sallallahu Alaihi Wa Sallam bercerita tentang kulit yang disamak kata nabi salam Ayumi habin idbyte pokok tahur kata nabi kulit apa saja ya kalau sudah disamak mata telah Suci nabi tidak mengecualikan kecuali kulit begini kecuali kulit begini oleh karenanya kita mengambil keumuman lafadh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bahwasanya aku cute ya binatang apapun baik hati asalnya boleh dimakan atau tidak boleh dimakan kalau sudah disamak maka boleh digunakan hanya saja para ulama ketat tentang kulit babi kata mereka kulit babi tidak bisa disamakan tidak bisa disamakan apalagi Allah mengatakan Kaulah Mahfudz infaq Indah wedges semuanya daging atau yang diharamkan lah daging eh apa namanya babi Karena itu adalah najis ya kata perlu lama ya termasuk kulit kulitnya semua najis maka kulit babi tidak boleh dipakai dan itu lebih hati-hati Adapun kalau kulit buaya kulit ular Ya misalnya sudah dikirim sudah disamak Maka menurut pendapat yang lebih kuat tidak mengapa untuk dipakai wallahualam bishowab ya levelnya hukum asal kalau ada dari luar misalnya mengimpor kepada kita ekspor kepada kita-kita importir barang-barang Ternyata satu yang lainnya selama itu bukan kulit babi maka tidak mengapa dipakai pun kulit babi makanya kita jauhi karena banyak ulama yang mengharamkannya sampai sini Thoyib bangkai-bangkai ada macam-macamnya ada bagiannya ya namanya dagingnya ya atau kulitnya kemudian ya bagaimana kalau Hai ulangnya bagaimanapun juga kalau misalnya rambutnya rambutnya atau Jangan disini kita bisa saja mana Ken Arok Mas sekarang kita bicara tentang ininya bangkai ini tadi film tentang apa kulitnya melintang di atas ini tentang kulitnya Bagaimana kalau tentang apa namanya pulang sama apa rambutnya dalam hukum Islam kalau ada hewan kalau ada one kemudian dia masih hidup terpotong tangannya maka tangan jadi bangke katanya bisa lem ya aku tiamin albayyinah Wah ytun bahwa mayit ada kalau hewan masih hidup misalnya rusa masih hidup tahu-tahu kita lihat kakinya terputus ya kemudian kakinya tersebut dihukumi bangkai meskipun rasanya masih hidup meskipun rasanya masih hidup paham kecuali kata para ulama kecuali teori dayut hewan yang kita kejar misalnya seorang berburu rusa kemudian ditembak salah-salah sini dilempar Apa lempar kapak misalnya akhirnya tangannya terputus dikejar lagi dia masih lempar lagi tangannya terputus kakinya itu sebabnya tangannya kakinya terputus lagi Kemudian akhirnya dia wafat maka yang terputus terputus tadi tetap hukumnya halal ya karena waktu kita lempar kita bilang apa bismillah ya karena kita sedang mengejar blog kita tidak sedang mengejar dia terputus sendiri patah sendiri maka hidupku menyapa bangkai paham demikian juga misalnya bisik-bisik itu bagian dari rusa yang darah keluar darahnya keluar kemudian dia terkumpul pada satu tempat sehingga seperti ada bengkak di bagian perut rusak itu nanti jadi minyak Mischa jadi nanti rusak satwa gatal dia garo-garo akhirnya lepaslah itu lepaslah semacam kulit tertutup dalamnya ada darahnya yang sudah membeku darah tersebut jadi minyak misik dan itu meskipun terlepas dari rusa yang masih hidup rupanya masih hidup tapi dia tidak dianggap najis ya Tidak Dianggap bangkai itu dikecualikan oleh para ulama tapi selain itu hewan yang terpotong masih hidup maka hukumnya apa mayit hukumnya bangkai sesamanya Bagaimana kalau domba dia masih hidup kemudian rambutnya dipotong ia bangga tidak rambutnya tidak banget karena halal dimakan ah eh Saya ulangi ya kita bicara tentang hewan yang boleh dimakan rusak boleh dimakan enggak boleh kambing domba kalau kita potong kakinya tidak ada tidak dalam kondisi dikejar sama kakaknya dibangkai Kenapa dia masih hidup boleh Semua yang terpotong dari tubuh hewan dan dia masih hidup jadi apa bangga kecuali dikejar atau musik dari rusak sekarang rusa misalnya kita cukur rambutnya atau kita cukur rambutnya rambutnya tu najis atau bukan karena behavior nge-rap Enggak tadi kalau kita potong kaki potong kaki najis Iya karena nggak ada kehidupan di situ Saya ulangi rusak kalau kita potong kakinya jadi bangkai najis karena dia ada kehidupan di situ Adapun kalau kita cukur rambutnya dia masih hidup maka tidak najis karena rambutnya tidak kita potong ada masalah ya Ah demikian juga domba-domba kalau kita potong kakinya jadi bangkai tapi kalau rambutnya dipotong untuk dijadikan jacket dan yang lainnya maka tidak mengapa karena kata para ulama rambut itu tidak ada kehidupan di dalamnya datanya tidak ada sel yang membuat dia sakit ya kalau kita cukur dianggap rasa sakit yang beda kalau tangannya sakit oleh karenanya Tidak Dianggap sebagai bangkai meskipun dipotong ketika masih hidup paham tanya Nah demikian pula kalau dia meninggal sesuai jadi bangkai selama yang diambil cuma rambutnya hai magazine tidak ada kehidupan maka tidak berlaku hukum bangkai atau bukan bangkai telah mengatakan bangkitkan peredaran dalamnya adapun dalam rambut tidak ada darahnya Alhamdulilah sekarang jadi masalah Bagaimana kalau rambut dari hewan yang haram dimakan contohnya rambut singa kalau kita gunting jenggotnya nah najis atau bukan bangkit bukan bukan pendapat yang lebih kuat ini Ada pendapat yang lebih kuat pendapat mazhab malikiyah dan juga bahwasanya itu tidak najis karena tidak ada apa bangkit najis ya bangkit hukumnya najis najis maka hukumnya dia tidak najis karena tidak ada kehidupan dalam paham banget tim pertanyaan Bagaimana kalau rambut babi Nikita nggak makan gua bisa tanya rambut babi boleh nggak diambil untuk digunakan dan sering digunakan untuk kuas ya Pilih juga sikat gigi jadi contohnya ya Ah Bagaimana hukum rambut babi tersebut apakah rambut tapi ada kehidupan kalau kita potong rambut babi kesakitan enggak maka ini tidaknya lebih kuat lagi tentang rambut babi sebelum mengatakan mengharamkan secara mutlak B mengatakan tetap kita pada kaedah dalam rambut babi tidak ada kehidupan maka dia tidak najis mapel aja hanya untuk pemakaian luar hanya untuk kuas untuk kuas makanan yaitu kembali kepada silavadee karena sebelah memandang bahwasanya rambut babi pun tidak ada kenajisan kulitnya ya Saudi tuh sakit tapi kalau apa namanya rambutnya enggak Tapi ini masalah khilafiyah Saya lebih condong secara kaidah bahwasanya rambut babi tidak Najis sama seperti jenggotnya singa tadi ya oh dipotong dia tidak merasakan kesakitan maka dia tidak apa Nah Tapi sebaiknya kita jauhi daripada kita masuk dalam masalah khilafiah Tayub permasalahan berikutnya Bagaimana dengan tulang-tulang bangkai Apakah dia tulang tidak ada kehidupan juga tulang seperti kuku ya kalau kita potong kuku pendek sakit ya pulang ketika masih dalam tubuh dipotongnya sakit tapi kalau bangke sudah hilang sudah kemudian dibersihkan tulangnya apabila jaringan kulit sudah disamak bahkan yang di kulit sudah bisa masih masih ada sisa-sisa nya Tapi kalau tulang bisa benar-benar kering bisa benar-benar kering maka tulang bangkai misalnya kita dapati ada singa mati di jalan kita ambil tulang untuk dimanfaatkan misalnya dibersihkan semua dari daging-daging semua tulangnya digunakan untuk apa namanya tiang rumah kayak buat yang misalnya ya itulah nya aja Apakah dia bangkai najis atau tidak wallohu'alam bishowab pendapat yang lebih kuat tidak najis karena tidak ada kehidupan lagi situ tidak ada cairan-cairan lagi disitu Dadang lengket-lengket lagi itu karena sudah di dikeringkan sudah di keringkan Tapi ini semua masalah khilafiah mending tidak usah cari tulang singa nggak usah lewat saya kenapa ini masalah penting Kenapa karena dalam sebagian produk-produk yang masuk dalam kita ada sebagian produk terbuat dari tulang babi seperti ada bagian kulkas terbuat TD beritahulah meledak sehingga mereka bilang ini kulkas ini harus ada sertifikat halal Kenapa di sekitar karena Ustad dia sebagian rangkanya terbuat dari tulang babi ha ha Hai nanti itu kembali kepada Villa tadi bagi yang menganggap babi semua haram baik dagingnya baik pulangnya baik rambutnya maka tidak boleh ya apalagi kalau simpan situ kan basah-basah dan yang lainnya bagi yang mengatakan bahwasanya tulang babi sama seperti yang lainnya sudah tidak ada kehidupan hukumnya sama seperti rambut dimanfaatkan buat itu maka tidak jadi masalah dan saya lebih condong pada pendapat tersebut ya karena tidak ada kehidupan pada tulang yang sudah dipersiapkan semuanya paham atau tidak Toyib ke masih ada waktu lima menit eh berikutnya ya Ndi antara yang boleh dipakai lebih pakai adalah Hai bejana dari selain emas dan apa emas dan perak maka para ulama kilap Bagaimana kalau bejana terbuat dari misalnya dari kristal misalnya atau dari jauharotut dari apa namanya Permata misalnya misalnya Hukum bejana bejana dari benda-benda mahal selain emas dan perak Apa hukumnya bisa jadi apa dari Permata atau dari platinum misalnya yang mahal atau dari benda-benda yang mahal Bagaimana hukumnya datang Nash yang mengharamkan cuma emas dan apa perak maka di sini ada kilap ya memang ada yang mengatakan boleh ya Nah tidak ada dalil yang mengharamkan ada yang mengatakan haram karena menimbulkan sombongan ke sombongan dan kecemburuan yang sombongan Kenapa Nabi melarang bejana emas dan perak karena orang yang pakai sombong ya untuk orang-orang kafir silakan mereka sombong MT hamba Allah harus tawaf di atas muka bumi kalau begitu kalau ada bejana terbuat dari platinum bejana terbuat dari anu maka ndak boleh ya yang benar tidak ada dalil yang mengharamkan kita mengatakan boleh ada orang yang bikin toilet pakai platinum bahlul [Musik] e-life kemudian berikutnya bejana-bejana dari orang-orang kafir orang kafir misalnya punya bejana Bolehkah kita pakai ya hukum asalnya selama itu bukan emas dan peraknya maka hukum asal boleh aku masalah boleh apa dalilnya dalil yang shahih Bukhari dalam hadits yang panjang para sahabat dan habis alasan bahwa bau mint mazaki imroatin musyrikah jadi masih ada itu adalah suatu tempat air yang terbuat dari kulit dia numpang wiraswastawan kehabisan air kemudian ada wanita musyrikah lewat makanya bisa bawa helm mengambil air tersebut untuk digunakan untuk minum untuk berwudhu ya dan itu terbuat dari apa Hai bejana terbuat dari kulit nah tentunya orang musyrik nyembelih sesuatu tidak bilang apa bismillah tapi ternyata sudah disamak Ya sudah disamak ya kulit apa tidak dibilang oleh Nabi Salam Apakah kulitnya tangguh suatu peledak Kenapa Tapi ininya nabi menggunakan dan tidak jadi masalah paham kemudian juga dalil berikutnya nabi salam ketika di Hai bar nabi diberi hadiah oleh wanita yahudiyyah kambing yang beracun diletakkan di bejana dihidangkan kepada nabi-nabi makan akhirnya racun termasuk dalam tubuh nabi dan sahabat langsung meninggal dunia itu nabi akhirnya meninggal pada tahun berikutnya karena sisa racun tersebut tetapi intinya dihidangkan kami tersebut dalam apa bejana dan nabi tidak tidak mengapa ya bejana makan tinggal makan ya Dan kita tahu bahwasanya Allah berfirman foto amu lebih utuh dan bahwasanya makanan sembelihan ahli kitab pagi kalian kalau makanannya halal apalagi gejalanya tidak mengapa paham oleh karenanya hukum asal semua bejana yang datang dari luar negeri mudah di Cina ya selama tidak ada korona dari Cina dari Korea dari mana saja dari Amerika itu nggak ada masalah ya dada masalah Tidak usah kita ragu-ragu kita ragu-ragu demikian juga masalah kita Azan dulu terus lanjut gimana baik belakang rahim salamualaikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillah shalaatu wa salaamu ala rosulillah wa ala alihi wa ashabihi wadah hadirin dan hadirat yang dirahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala hai hai kita lanjutkan pembahasan kita ya hai hai e-learning Ok Google Hai para atau Sebagian ulama memasukkan sebagian dari bahasan libas ya yang dipakai dalam Bab bejana ya karena sama-sama dipakai saat ada yang dipakai di badan ada yang dipakai sebagai tempat ya kulitnya sebagian memasukkan tentang Ada kemiripan hukumnya hukumnya maka dimasukkan juga dalam bahasan bejana kita bahasa misalnya masalah Eh pakaian hai hai mbok ya atau dan Oh ya Hai hukum pakaian ya hai bagi lelaki Hai yang ada hai sedikit emasnya badges0 ngerinya perlu mengatakan bahwasanya untuk masalah yang digunakan oleh lakeya emas Hai Say Hai yang digunakan oleh laki-laki Hai kalau buat perempuan enggak papa pakai mas karena perempuan memang apa namanya di ciptakan untuk berhias dan berhias maka mereka boleh pakai kain sutra boleh pakai emas lebih tidak boleh nabi salam pernah memegang emas dan kain sutra katanya bisa salam hazani haromun Aduh curium mati wah Laluna lain Asia bakalan beli nasi ya bahwasanya emas dan perak ini haram atas lelaki dari umatku dan halal bagi wanitanya jadi emas dan perak tidak boleh Bagi laki-laki yang dimulai lah kira2 model Hai ada yang bisa Hai yang benda tersendiri Hai tersendiri contohnya cincin ya Misalnya ah jam-jam tangan misalnya Oh ya Oke ini hukumnya haram secara mutlak Hai mutlak meski Syekh mustaya kau bicara mutlak yang hukumnya yang hanya mengikuti hanya mengikuti ndak dan sedikit contoh Hai baju ada sedikit emasnya the sedikit masnya Hai misalnya songkok ada sedikit emasnya maka Bagaimana hukumnya dalam hadis ya hadits ini dihasankan oleh Sebagian ulama riwayat Tirmidzi dan Nasa'i ya ER6 nabi sela-sela bisa jubah Tan mandi bajinngan sujun GHz nabi salam ya menggunakan pernah memakai kain sutra yang disitu ada emasnya dahulu sebelum diharamkan kain sutera maka jadi itu tercampur antara kain dengan apa emas ya sebentar mengatakan yang dimansuhkan kain sutra nya tapi emasnya Tidak mengapa kalau ukurannya sedikit kemudian juga hadits-hadits yang lain sama ada dengan itu Ya disampaikan yilmaz fatawa ya Sehingga beliau menyimpulkan Dan ini juga adalah madzhab Hambali bahwasanya kalau yang dipakai hanya dan mengikuti bukan benda tersendiri dan di hanya sedikit maka tidak mengapa dari situ beda kalau aniah kalau Bejo Tak sedikitpun Tidak boleh beda antara yang dipakai di badan dengan yang di dipakai sebagai bejana kalau bejana emas sedikitpun Tidak boleh tapi kalau untuk libas karena ada dalil yang mengecualikan maka sembahlah mengatakan Jika dia hukumnya hanya sedikit maka tidak mengapa coba juga perlu lama film tentang jam Bagaimana hukum jam yang dia bukan dari emas tetapi di Papa dicat dengan apa disepuh ya bukan dicat gini oleh disepuh dengan emas itu dibasuh dengan emas ada emas dalam bentuk cair dicelupin misalnya ya bagaimana hukumnya maka ada film dikalangan para ulama kita dengan para ulama lebih baik kita jauhi terutama orang tersebutlah orang yang jadi panutan seperti Ustad seperti tokoh ya kalau dia pakai apa namanya jam yang kelihatannya dari emas nyangka batangnya pun dari emas berat cuma apa dari cat CV mau berpendapat bahwasanya kalau cuma cat saja tidak ada tebalnya cuma catatanya kalau kita bakar di HP hilang emasnya tidak mencair berkumpul dan maka itu tidak mengapa karena dianggap apa cuma sedikit Wow besok HP Tapi sebaiknya kita jauhi Nanti orang menyangka bahwasanya emas bagi laki-laki itu halal atau orang bisa menuduh kamu kok sudah ngaji pakai apa emas ya mending kita hindari mening Kita Indah five ini saja enggak sampaikan pada kesempatan kali ini berkaitan dengan Iya Insyaallah pertemuan berikutnya kita masuk ke dalam Bab yang lain kalau ada yang bertanya saya persilahkan nya seolah pertemuan berikutnya kita akan masuk pada map masalah qoul Hajah tentang adab buang hajat Ustad saat saya saya saya buang air besar kemaluan saya terasa keluar cairan seperti sperma Apakah saya harus mandi besar jawabannya sperma itu adalah cairan yang keluar disertai dengan future itu ada kelezatan disertai dengan klimaksnya kau ternyata keluar tapi dc dengan klimaks maka itu bukan Abang air mani maka tidak wajib mandi junub cukup dibersihkan dan tidak boleh mandi junub tapi kalau antum lagi bunga itu ejakulasi ya berarti itu udah tyerman iya tapi kalau tidak ejakulasi make dihukumnya Mali ya atau Adi dan itu adalah najis menurut jumhur ulama madinaj maka dibersihkan bah tidak perlu mandi junub Sama halnya misalnya seorang sudah junub jadi berhubungan istrinya kemudian diajukan ke media mandi ternyata setelah mandi masih ada keluar sisa-sisa dari air maninya Apakah wajib mandi junub bagi anda anda perlu karena tidak disertai dengan apa ejakulasi lagi cukup dia bersih tidak perlu mandi junub lagi karena Allah menyifati Irma dengan memang indah v-twin terpancar disertai dengan kelemahan itu ejakulasi udah Ustad Ramadan lalu saya baru sadar atau tahu mendapat air ketika buang air kecil setelah saya berbuka puasa atau setelah maghrib Apakah hari itu puasa saya tetap sah Hai kalau kita tidak tahu kapan keluar haidnya ya maka kita anggap aja sah tapi kalau kita bisa pastikan bahwasanya height ini keluar sebelum maghrib ya maka puasa kita tidak sah terdapat pahala sudah menahan puasa tapi harus dikocok puasa ini tapi kalau dia tidak tahu kapan keluarnya bisa jadi setelah adzan baru keluar karena jadi atau maka hukum asalnya baru keluar yang kita lihat kala itu ya Maka kalau dia baru tahu benar-benar Setelah dia bohong air baru kemudian keluar maka tidak dianggap batal puasanya Tidak Dianggap batal puasanya kecuali dia memastikan ini keluar pasti sebelum adzan kalau dia bisa pastikan keluar sebelum adzan maka dia batal puasanya dilihat kelompok Hai Ustaz mau bertanya ketika kita sedang umrah batal wudhu Bagaimana hukumnya umroh terdiri atas tawaf dan Sa'i untuk Sa'i tidak wudhu Nda apa-apa ijtima' ulama seorang lagi buang angin yang kemudian bersaing ada masalah ya tidak karat di tidak disyaratkan untuk bersuci yang hilaf adalah masalah thowaf apakah dipersyaratkan bersuci atau tidak jemur ulama mengatakan harus bersuci sebanyak lama seperti ulama hanafiyah yang dipilih oleh Syaikh utsaimin dan juga IBN taymiyya bahwasanya thowaf tidak disyaratkan untuk dan saya lebih condong pada pendapat ini telah film misalkan untuk seorang berusaha sebelum toh dia berwudhu kalau sudah ditengah jalan dia batal lanjutin aja saya lebih cocok pendapat ini Adapun pendapat jumhur Maka kalau dia misalnya batal di putaran keempat ya maka hai eh nanti ada Silet lagi apa kau sepulang dari awal atau lanjutkan tapi saya memilih pendapat yang melanjutkan ya Jadi tinggal berwudhu misalnya batal putaran keempat Diulangi dari putaran ke-4 tapi kalau dilanjutkan saja sebagaimana pendapat ulama hanafiyah dan dipilih oleh ini maka tidak mengapa karena tidak ada dalil yang tegas mengatakan bahwasanya thowaf harus bersuci logo alam besok e-learning hai hai site Map the lounge Hai pusat Bagaimana kalau bejana makanan warnanya emas bukan emas Beneran boleh nggak boleh kalau cuma emas mainannya Ya udah ngomong Hi Ho hai ustadz ana mau bertanya apakah termasuk was-was ketika habis wudu terasa keluar Afwan air kencing tapi setelah lihat ternyata tidak ada anak sering seperti itu yaitu as berarti Sudah cuekin aja sudah pengalaman gak ada Gan anggap aja nggak ada terbukti atau sudah check tidak ada ya sudah jangan diperdulikan karena the lounge Hai Saya ingin menanyakan bagaimana hukumnya memakan makanan yang mengandung emas Masya Allah karena pada zaman sekarang sedang trend makanan yang mengandung emas Davis melemahkan saya nggak tahu ya emang Mas itu makanan yang saya ketahui Hai Hah Mbak Mas dimakan berapa gram dimakan ah ah Hai apa manfaatnya authentic and the hai hai Hai kalau keluar jadi kotoran sayang ya nanti ada yang [Musik] the lounge Hai ini ada akhwat yang bertanya tentang haid ya Coba tanya ke ustadz musyaffa Yah ada agak pelik ya Kamu siapa Saya dengar dia baru bahas masalah haid secara detail saya belum sempat bahas lagi Coba tanya ke ustadz musyaffa hafizhahullah Ta'ala Hai Ustad jika lalat disuruh benamkan dan boleh diminum Lalu bagaimana dengan nyamuk enggak nyamuk bukan lalatnya sebelah kanannya malaria sebelah kirinya korona khawatirnya begitu Hai apakah bersuci setelah haid untuk mandi besar harus air mengalir ya kalau nggak mengalir gimana mandinya ya tapi kalau maksudnya keren harus buka enggak harus yang bisa dari ember ditumpahkan tapi kalau Maksudnya air mengalir dia memang harus mengalirkan kita hadirkan air tapi masih kalau maksudnya keren harus dibuka Anda harus begitu boleh kita tampung boleh kita ciduk akhirnya tidak jadi masalah hai hai Ndut hai hai Hai apa maksudnya berlebihan dalam bersuci dan berdoa produk dalam bersuci misalnya sampai wudhu empat kali lima kali ya berlebihan ya mandi lima kali sehari berlebihan Mengapa in the hai hai the lounge Halo tante Noah the lounge Hai aku santai Paman ke Merauke dan dapat hadiah tas dan ikat pinggang dari kulit buaya Apakah barang tersebut boleh dipakai atau dijual atau dibuang tadi ada Villa tentang hal tersebut ya saya lebih condong tidak mengapa lebih senang tidak mengapa karena karena biaya UI Ayumi habilitado bichoo kulit apapun kalau sudah di Samak maka sudah jadi apa suci Ya sebenarnya sih enggak ada masalah cuma kita harus menjaga hati kita pakai barang-barang yang aneh-aneh barang-barang yang mahal-mahal jaga hati jangan sampai kita sombong yang sampai kita angkuh ya digunain diharamkan menggunakan emas dan perak tadi sebelum meletakkan khuyala sombong angkuh ya tusuk gigi aja pakai emas misalnya sarung sampaikan masih khawatir Nagita Jadi mungkin boleh tapi harus hati-hati Hai pusat sekarang banyak sepatu-sepatu berasal dari kulit babi Apakah boleh dipakai ndak boleh kulit tapi nggak boleh yo yo sekarang lagi ngetren kutek yang halal katanya udah bisa meresap ke dalam kuku Apakah itu boleh untuk salat kalau memang benar eh kuteks tersebut tidak menghalangi air dalam dalam Apa Kuku maka nggak masalah ya ya iqutech satunya juga hal sama-sama hal yang bilang ini kutek-kutek saramdeul cuma konteks ini tidak mengalirnya air dari apa dari tidak menghalangi kuku dari air maka tidak mengapa digunakan kalau memang demikian bagus begitu ada solusi daripada kuteks yang menghalangi air maka tidak boleh tahu demikian saja gajian kita insya Allah kita ketemu di kesempatan yang lain mana kelebihan Ashadu Alla illaha