Transcript
oZ8HJrzP6d4 • Fiqih Thaharah #3 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/FirandaAndirjaOfficial/.shards/text-0001.zst#text/2793_oZ8HJrzP6d4.txt
Kind: captions
Language: id
Ya udah menuhin Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Alhamdulillahi Alaihi Wa Alaihi Wa
Alaihi wa ini wa Asyhadu anna muhammadan
abduhu warosuluh dari berani Muhammad
sholli Alaihi Wa Alaihi W magazine dan
akhirat yang dirahmati Allah subhana wa
taala kita lanjutkan bahasan kita
tentang fiqih Kita masih dalam kita
butuhkan roh dan Pada kesempatan ini
kita akan masuk dalam Babul aniah aniah
maksudnya bejana atau Ani atau aneh ya
dalam maksudnya adalah dari Ina
maksudnya adalah bejana Kenapa dibahas
dalam kita potong Allah karena
Hai air untuk wudhu atau air untuk mandi
diletakkan diatas bejana maka tidak
semua bejana boleh kita pakai mana
bejana yang boleh dipakai dan mana
bejana yang tidak boleh dipakai
Hai bejana ya Jana terbagi dua ada yang
muharomah yaitu haram dipakai ada yang
mengubah boleh dipakai adapun yang mubah
yaitu yang
[Musik]
Ayo kita Jelaskan dulu yang haram Agar
kita tahu mana yang mubah karena semua
selain yang haram maka boleh dipakai
adapun yang haram ya maka saya bisa
bekerja dibagi 2-nya segitiga haram
karena najis yang kedua saya haram
karena karena emas dan perak ini terbagi
dua juga ya yang ada emasnya yang ada
peraknya haram karena najis seperti
juludul Majid Ah ya
itu kulit bangkai yang belum disamak
udah Mas dahulu tentang ini ya jadi
Rosulullah selesai lem melarang seorang
menggunakan bejana yang terbuat dari
emas dan perak karena bisa lem Le
tasrobu quiet habibalqo bahwa lacak dulu
vch V5 pihak-pihak file-file nah abaina
atau dunia walaupun kira-kira janganlah
kalian minum dengan menggunakan bejana
dari emas dan perak dan janganlah kalian
makan dari piring yang terbuat dari emas
dan perak karena emas dan perak itu
untuk mereka orang-orang kafir di dunia
dan untuk kali
Hai di akhirat rekannya kalau bejana ada
emasnya maka huruf hukumnya haram secara
mutlak ada emasnya meskipun sedikit
hukumnya haram secara mutlak haram
secara mutlak Adapun kalau bejana yang
ada peraknya maka ya Eh dibolehkan kalau
untuk bebah ngebahas itu adalah pengikat
ya pengikat gelas yang pecah di dalam
hadits Rasulullah SAW punya pada pada
tersebut gel
terbuat dari WhatsApp terbuat dari kayu
kemudian kode tersebut retak atau pecah
maka akhirnya dibuatlah khotbah yaitu
semacam tali yang dibuat dari perak
untuk ya asal salah telapak sudah makan
nasabi maka diletakkan di tempatnya
rusak dikasih tali terbuat dari perak
dan itu tidak tidak mengapa karena
peraknya cuma sedikit syaratnya ya
syaratnya syaratnya sedikit dan ada
kebutuhan dan ada aja atau kebutuhan ada
atau kebutuhan baik ini membahas tentang
tentang bejana yang terbuat dari emas
dan perak pertanyaan bagaimana
Slank kilav ya bagaimana jika ya Eh
bejana tersebut bukan untuk makan dan
minum untuk makan dan minum Bagaimana
hukumnya maka ada hilang dalil yang
datang katanya bisa Wa Sallam lantas
Rabu anemia tidak habibalqo bahwa lacak
office Hafiz janganlah kalian minum dari
bejana terbuat dari emas dan perak dan
jangan kalian makan Bagaimana kalau kita
punya untuk makanan terbuat dari emas
dan perak misalnya kita punya bejana
untuk tarok buku atau taruh apa kek
untuk taruh sesuatu lempengan terbuat
dari emas dan perak ya bagaimana
hukumnya
kalau sudah untuk Selain makan dan minum
maka dehidrasi kelompok ulama ini si
Lavanya untuk masalah perak sebagai
telah mengatakan boleh sebagian boleh ya
yang lain mengatakan haram haram kecuali
untuk benda-benda kecil sepertinya
misalnya besi cela ya Misalnya tempat
pinta bersama sepedanya misalnya eh
mungkin tidak bercela betina dan
semisalnya Yang kecil-kecil kenapa kamu
hadis-hadis dari hadits Ummu Salamah
dalam Shahih Bukhari jadi umum selama
tuh punya juljul Jul itu semakin semacam
tempat kecil seperti Bell dengarkan
kecil disitu beliau meletakkan rambut
Nabi Shallallahu alaihi wasallam yang
dimana Ada orang ada orang sakit
ditumpuk tuangkanlah air di rambut Nabi
kemudian diminum untuk mencari
keberkahan rambut nabi salam dan sembuh
nah Jojo tersebut terbuat dari perak
jujur tersebut terbuat dari perak
Bendanya kecil nah dari situ Sebagian
ulama seperti saya otw mengatakan kalau
digunakan untuk Selain makan dan minum
maka dibolehkan namun jumhur ulama
mayoritas ulama mengatakan tidak boleh
kecuali benda-benda yang kecil seperti
juljul seperti jujur tadi jujur ya itu
biasanya itulah kira-kira udah kecil
untuk benda dari perak buat taruh pena
misalnya ya hiasan Apakah boleh selamat
hanya kecil maka diperbolehkan pendapat
yang lebih kuat adalah pendapat
mayoritas ulama kenapa-kenapa ini lebih
kuat karena nabi ketika mengharamkan
makan dan minum dengan perak nabi
menyebutkan Ayla sebabnya apa kata nabi
salam bainahumaa dunia sesungguhnya emas
dan perak itu untuk mereka di dunia
Adapun bagi kalian yang mana di di
akhirat oleh karenanya ilmiahnya adalah
tidak jangan digunakan karena di surga
nanti komunis surga menggunakan emas dan
perak dalam banyak hal mereka gunakan
emas dan perak dan emas dan perak itu
menunjukkan kekayaan dan kemewahan dan
Allah tidak mau ama Hanya seperti
itu-itu ujian meskipun kita punya uang
banyak meskipun kita punya harta banyak
Maka jangan kita bergagasan dengan
menggunakan piringan nyari
Hai dari emas bayangkan ini lemas pendok
dari emas gigi dari emasnya nggak usah
nanya nggak usah bagi mereka di dunia
akhirat maka pendapat yang lebih kuat
semua yang terbuat dari emas dan perak
tidak boleh dipakai bejana-bejana
kecuali yang dibolehkan Kalau Mas
diharamkan secara mutlak Kenapa karena
dalil yang datang hanya juljul dari
perak oleh karenanya perlu mengatakan
mengkiaskan dengan Julia Perez segala
benda-benda yang kecil boleh menggunakan
perak Ya seperti misalnya tadi besi
untuk Cella Ya misalnya untuk mabarroh
untuk apa namanya meletakkan tinta atau
mungkin untuk untuk membakar apa namanya
bachour ya kayu gaharu terbuat dari
perak itu benda-benda kecil maka itu
dibolehkan adapun yang besar-besar
misalnya piring kemudian quality belanga
ya dan itu semuanya
yang dilarang dan itu pendapat yang
lebih kuat wallohu'alam bishowab baik
kita bahas tentang sekarang yang kedua
mengenai bejana yang haram dipakai
karena najis yaitu adalah kulit bangkai
kulit bangkai nah bangkainya kita mau
bahas bangkit sebelah sana bangkai atau
alm.ayi tah yah maka terdiri atas
beberapa benda misalnya
Hai bangkai yang cuci diantaranya
bangkai manusia manusia apa namanya Suci
hidup atau meninggal tetap aja Pa Suci
makan waktu kita mandikan mayit bukan
karena dia najis tapi untuk apa di
bersihkan paham jadi seorang mukmin
tidaklah najis maka bangkai manusia
tidaklah najis diantaranya bangkai hewan
laut akhirnya laut seperti bangkai hiu
misalnya bangkai ikan paus bangkai buaya
atau bangkai hewan-hewan ya ular laut
singa laut code
out ya England semua Pokoknya ya Ada
berapa kodok2 alamnya saja di sungai aja
yang tidak keluar-keluar bermasalah dia
keluar juga ya keluar ya kadang jadi
laki-laki buaya bangkai hewan laut maka
ini tidak mengapa seperti hiu paus
apalagi kuda laut yang selalu di laut
atau selalu di sungai belut laut ini
semua bangkenya apa tidak najis ini
boleh dimakan kalau nggak boleh
Hai kemudian melihat nafsun Saira jatuh
itu atau hewan yang tidak ada aliran
darah aliran darah akhirnya Kalau dia
dipukul mati dipukul mati maka tidak ada
darah yang mengalir maka ini juga
bantunya tidak najis dalilnya apa
katanya bisa salam daun uh rasyifa on
atau dawaun katanya bisa lem paint
afihdf singgah di segelas atau bejana
kalian maka benamkan lalat tersebut
karena pada salah satu sayapnya ada
penyakit salat sayapnya ada dua
pokoknya ada ini sudah diteliti oleh
para dokter dan menunjukkan demikian
ketika mengatakan valia Kemis Who
benamkan lah maka ini sangat mungkin
lalat itu tewas apalagi kalau air panas
ya nggak mungkin dewasa tewas kalau
tewas nabi dari dibangkai langsung kita
keluarkan boleh diminum kan Abi suruh
minum berarti air tersebut terkena
bangkai lalat berarti bangkai lalat
tidak najis ya dalilnya dalil bangkai
lalat apa tidak Tidak najis Nah kenapa
pakailah tidak najis para ulama
mengambil kesimpulan karena lalat itu
tidak ada nafsu sailah tidak ada
darahnya kalau kita bunuh oleh karenanya
dikiaskan kepada lalat semua hewan-hewan
yang tidak memiliki darah ketika kita
bunuh tidak darah yang mengalir di
antaranya maka dikiaskan maka
Iya kan kalau bangkai laut sudah ya
katanya bisa lem tentang mau Bahri ke
tentang air laut karena beritanya salam
Al Hello thohurun mau hualaihi lumita
suhu air laut para sahabat waktu itu
bertanya Rasulullah ini terkabul bahwa
kami berlabuh di lautan dan kami hanya
bahwa air tawar sedikit Pentagon abihi
artis Nah kalau kami berwudhu dengan air
tawar tersebut kami kan kawasan Avanda
webmail Bahar bolehkah kami berwudhu
dengan air laut katanya bisa lembut tahu
rumah uh air laut itu airnya suci dan
mensucikan bangkenya apa halal
bangkainya halal makanya dari bahwasanya
bangkai hewan laut hewan ini maksudnya
yang tidak pernah keluar dari air sama
sekali baik laut maupun sungai
Hai Adapun hewan yang hidup sebagai
waktu di air sebagian waktu di darat
Makasih lab dikalangan para ulama yang
benar kemasannya mungkin nanti suatu
saat yang benar adalah dia dihukumi
seperti hewan darat dihukum seperti
hewan darat nya nanti kita tunda aja
tapi Intinya kita wawasan pada yang
berikutnya hewan yang tidak ada aliran
darahnya dalilnya dikiaskan dengan lalat
apa saja Misalnya nyamuk baut kecoak
kecoak adanya darahnya enggak ada semut
apalagi belalang terus apalagi jangkrik
hp-ne kecebong m**** kampret kampret
acaranya kamu itu apa sih itu
three hehehe five Singles tentang eh
cicak hukum cicak maka ada dua pendapat
di kalangan para ulama istilah-istilah
ya ada yang mengatakan dia tidak dia
tidak berdarah ada yang mengatakan dia
berdarah babi yang mengatakan ini hidup
dikalangan para fuqoha sejak zaman
dahulu bagi yang meletakkan cicak itu
tidak ada pembuluh darahnya maka dia
mengatakan cicak bangganya tidak najis
kalau tidak najis maka kotoran juga
tidak najis Maaf ya
hai bagi yang mengatakan cicak ini Eh
ada pembuluh darahnya maka dia najis
kalau jadi bangkai dan kotoran juga
najis menurut penelitian kedokteran
sekarang sejak ada pembuluh darahnya
dari situ download mengatakan bahwasanya
kotoran cecak hukumnya najis karena
cicak banking juga sebelum mengatakan
cicak memang hukum asalnya najis kopling
juga najis Namun karena sulit untuk
dihindari maka dimaafkan ini cara ulama
yang lainnya mata semua yang sulit untuk
dihindari dimakan oleh syariat karena
Qaeda almazha cottage Taisir kesulitan
akan apa namanya mendatangkan kemudahan
oleh karenanya waktu Nabi ditanya
tentang kucing kata nabi salam laisite
Bina Jasin kynatha waafina Ali wafat
kucing tidak najis bekas menjadi najis
karena dialah hewan yang sering
berkeliaran di antara
dan kalau kucing aja berkeliaran tidak
dimaafkan apalagi cicak yang sesuai
untuk kita hindari terkadang banyak
orang tapi lebih hati-hati kita jauhi
yang kalau ada kotoran cecak mending
kita bersihkan Tapi maksud saya disini
cicak inilah bangkainya najis atau tidak
Villa namun kedokteran sekarang
mengatakan tidak punya pembuluh darah
kita punya rumah punya jantung kalian
meskipun kecilnya ini bangkeh yang suci
terus bantu yang haram begitu apa sih
bangkai itu yang haram bisa misalnya
bangkai hewan yang halal dimakan asalnya
yang hewan yang asalnya halal dimakan
Hai hewan yang asalnya halal dimakan
Kenapa dia jadi bangkai jadi bangkit
karena tidak disembelih dengan nama
Allah subhana wa taala mungkin meninggal
enggak kelaparan di tengah jalan tidak
disembelih Mati make jadi apa bangkai
atau diwaktu diburu oleh hewan kemudian
mati maka jadi bangkai sapi yang mati
tidak disembelih namanya sate kambing
yang mati tidak disembelih masuk ke
lari-lari dikejar Serigala atau masuk ke
sungai kemudian tewas ya ya Innalillahi
roji'un kemudian tewas maka dia jadi
hukumnya Pa bangkai karena dia tidak di
sembelih eh kemudian juga bangkai hewan
yang haram
dan jangan dimakan Ini semua adalah
bangkai ini tidak boleh digunakan kalau
ada bejana dibuat dari kulit hewan yang
bangkai hewan yang asalnya halal dimakan
Kalau kulitnya belum disamak maka tidak
boleh dijadikan bejana baik hewan yang
asalnya halal dimakan maupun hewan yang
haram dimakan timbul pertanyaan
Bagaimana kalau sudah disamak kulitnya
itu kita bagian lagi soalnya ini hewan
yang asalnya halal haramnya
Hai kalau sudah disamak Saudi Samad ya
disamak dibersihkan dengan dulu dengan
pertumbuhan atau biji-bijian tertentu
sehingga hilang semua eh apa namanya bau
baunya terus cairan-cairan nya Maka
kalau sudah disamak boleh dijadikan
bejana disinipun film ini ada film lagi
sebagian mengatakan bejana untuk
benda-benda kering yang basah enggak
boleh ya jadikan tas untuk bawa buku
Misalnya ya tas untuk bawa apa kek Ya ya
boleh untuk benda-benda basah
Hai untuk karo air dan ini yang benar
ini pendapat yang lebih kuat Jadi kalau
sudah bisa map maka tidak mengapa dah
tidak mengapa sekarang Silas tentang ya
kulit kulitnya Bagaimana kulit sudah
disamak misalnya ada kulit buaya disamak
buaya menurut pendapat yang lebih kuat
pada film memang pendapat yang lebih
kuat yang saya condong kepadanya adalah
buaya haram dimakan Kenapa karena buaya
telah hidup di dua alam ya terkadang di
air terkadang di darat maka dia tidak di
air secure ruhnya karena Nabi waktu
mengatakan yang halal adalah yang Al
Halo Mita tuh bangkainya air laut atau
bangkainya sungai yang tidak pernah
keluar dari
Hai rekannya tatkala dia hidup di dua
alam kita anggap saja Dia adalah hewan
darat Kalau dia termasuk hewan darat
maka dia haram karena dia gitu ya nabi
nasiba Dia menangkap dengan taringnya
dan dia buas makanya di hukumnya haram
ya kepiting hidup dua alam ghaib kita
anggap dia hewan darat halal atau haram
halal karena dia ndak ada darah yang
mengalir di dalamnya ya kepiting darah
yang mengalir di dalamnya maka tidak
mengapa di dimakan baik Contohnya
seperti kulit buaya yang disamak
contohnya lagi seperti kulit Macan yang
disamak boleh nggak dijadikan bejana
atau boleh nggak dipakai buat tas ya
boleh enggak dijadikan ikat pinggang
misalnya boleh enggak dibuat jadi dompet
kulit Macan kulit singa kulit ular
misalnya ya boleh atau tidak maka ini
ada hilang
yang perlu lama ya dapat yang pertama
mengatakan tidak boleh sama sekali
karena tetap najis pendapat yang kedua
boleh karena najisnya sudah hilang lebih
condong pada pendapat yang ini ya karena
waktu Nabi Sallallahu Alaihi Wa Sallam
bercerita tentang kulit yang disamak
kata nabi salam Ayumi habin idbyte pokok
tahur kata nabi kulit apa saja ya kalau
sudah disamak mata telah Suci nabi tidak
mengecualikan kecuali kulit begini
kecuali kulit begini oleh karenanya kita
mengambil keumuman lafadh Nabi
Shallallahu Alaihi Wasallam bahwasanya
aku
cute ya binatang apapun baik hati
asalnya boleh dimakan atau tidak boleh
dimakan kalau sudah disamak maka boleh
digunakan hanya saja para ulama ketat
tentang kulit babi kata mereka kulit
babi tidak bisa disamakan tidak bisa
disamakan apalagi Allah mengatakan
Kaulah Mahfudz infaq Indah wedges
semuanya daging atau yang diharamkan lah
daging eh apa namanya babi Karena itu
adalah najis ya kata perlu lama ya
termasuk kulit kulitnya semua najis maka
kulit babi tidak boleh dipakai dan itu
lebih hati-hati Adapun kalau kulit buaya
kulit ular Ya misalnya sudah dikirim
sudah disamak Maka menurut pendapat yang
lebih kuat tidak mengapa untuk dipakai
wallahualam bishowab ya levelnya hukum
asal kalau ada dari luar misalnya
mengimpor kepada kita ekspor kepada
kita-kita importir barang-barang
Ternyata satu yang lainnya selama itu
bukan kulit babi maka tidak mengapa
dipakai pun kulit babi makanya kita
jauhi karena banyak ulama yang
mengharamkannya sampai sini Thoyib
bangkai-bangkai ada macam-macamnya ada
bagiannya ya namanya dagingnya ya atau
kulitnya kemudian ya bagaimana kalau
Hai ulangnya bagaimanapun juga kalau
misalnya rambutnya rambutnya atau Jangan
disini kita bisa saja mana Ken Arok Mas
sekarang kita bicara tentang ininya
bangkai ini tadi film tentang apa
kulitnya melintang di atas ini tentang
kulitnya Bagaimana kalau tentang apa
namanya pulang sama apa rambutnya dalam
hukum Islam kalau ada hewan kalau ada
one kemudian dia masih hidup terpotong
tangannya maka tangan jadi bangke
katanya bisa lem ya aku tiamin
albayyinah Wah ytun bahwa mayit ada
kalau hewan masih hidup misalnya rusa
masih hidup tahu-tahu kita lihat kakinya
terputus ya kemudian kakinya tersebut
dihukumi bangkai meskipun rasanya masih
hidup meskipun rasanya masih hidup paham
kecuali kata para ulama kecuali teori
dayut hewan yang kita kejar misalnya
seorang berburu rusa kemudian ditembak
salah-salah sini dilempar Apa lempar
kapak misalnya akhirnya tangannya
terputus dikejar lagi dia masih lempar
lagi tangannya terputus kakinya itu
sebabnya tangannya kakinya terputus lagi
Kemudian akhirnya dia wafat maka yang
terputus terputus tadi tetap hukumnya
halal ya karena waktu kita lempar kita
bilang apa bismillah ya karena kita
sedang mengejar
blog kita tidak sedang mengejar dia
terputus sendiri patah sendiri maka
hidupku menyapa bangkai paham demikian
juga misalnya bisik-bisik itu bagian
dari rusa yang darah keluar darahnya
keluar kemudian dia terkumpul pada satu
tempat sehingga seperti ada bengkak di
bagian perut rusak itu nanti jadi minyak
Mischa jadi nanti rusak satwa gatal dia
garo-garo akhirnya lepaslah itu lepaslah
semacam kulit tertutup dalamnya ada
darahnya yang sudah membeku darah
tersebut jadi minyak misik dan itu
meskipun terlepas dari rusa yang masih
hidup rupanya masih hidup tapi dia tidak
dianggap najis ya Tidak Dianggap bangkai
itu dikecualikan oleh para ulama tapi
selain itu hewan yang terpotong masih
hidup maka hukumnya apa mayit hukumnya
bangkai sesamanya Bagaimana kalau domba
dia masih hidup kemudian rambutnya
dipotong
ia bangga tidak rambutnya tidak banget
karena halal dimakan ah eh Saya ulangi
ya kita bicara tentang hewan yang boleh
dimakan rusak boleh dimakan enggak boleh
kambing domba kalau kita potong kakinya
tidak ada tidak dalam kondisi dikejar
sama kakaknya dibangkai Kenapa dia masih
hidup boleh Semua yang terpotong dari
tubuh hewan dan dia masih hidup jadi apa
bangga kecuali dikejar atau musik dari
rusak sekarang rusa misalnya kita cukur
rambutnya atau kita cukur rambutnya
rambutnya tu najis atau bukan karena
behavior
nge-rap Enggak tadi kalau kita potong
kaki potong kaki najis Iya karena nggak
ada kehidupan di situ Saya ulangi rusak
kalau kita potong kakinya jadi bangkai
najis karena dia ada kehidupan di situ
Adapun kalau kita cukur rambutnya dia
masih hidup maka tidak najis karena
rambutnya tidak kita potong ada masalah
ya Ah demikian juga domba-domba kalau
kita potong kakinya jadi bangkai tapi
kalau rambutnya dipotong untuk dijadikan
jacket dan yang lainnya maka tidak
mengapa karena kata para ulama rambut
itu tidak ada kehidupan di dalamnya
datanya tidak ada sel yang membuat dia
sakit ya kalau kita cukur dianggap rasa
sakit yang beda kalau tangannya sakit
oleh karenanya Tidak Dianggap sebagai
bangkai meskipun dipotong ketika masih
hidup paham tanya Nah demikian pula
kalau dia meninggal sesuai jadi bangkai
selama yang diambil cuma rambutnya
hai magazine tidak ada kehidupan maka
tidak berlaku hukum bangkai atau bukan
bangkai telah mengatakan bangkitkan
peredaran dalamnya adapun dalam rambut
tidak ada darahnya Alhamdulilah sekarang
jadi masalah Bagaimana kalau rambut dari
hewan yang haram dimakan contohnya
rambut singa kalau kita gunting
jenggotnya nah najis atau bukan bangkit
bukan bukan pendapat yang lebih kuat ini
Ada pendapat yang lebih kuat pendapat
mazhab malikiyah dan juga bahwasanya itu
tidak najis karena tidak ada apa bangkit
najis ya bangkit hukumnya najis najis
maka hukumnya dia tidak najis karena
tidak ada kehidupan dalam paham banget
tim
pertanyaan Bagaimana kalau rambut babi
Nikita nggak makan gua bisa tanya rambut
babi boleh nggak diambil untuk digunakan
dan sering digunakan untuk kuas ya Pilih
juga sikat gigi jadi contohnya ya Ah
Bagaimana hukum rambut babi tersebut
apakah rambut tapi ada kehidupan kalau
kita potong rambut babi kesakitan enggak
maka ini tidaknya lebih kuat lagi
tentang rambut babi sebelum mengatakan
mengharamkan secara mutlak B mengatakan
tetap kita pada kaedah dalam rambut babi
tidak ada kehidupan maka dia tidak najis
mapel aja hanya untuk pemakaian luar
hanya untuk kuas untuk kuas makanan
yaitu kembali kepada silavadee karena
sebelah memandang bahwasanya rambut babi
pun tidak ada kenajisan kulitnya ya
Saudi tuh sakit tapi kalau apa namanya
rambutnya enggak Tapi ini masalah
khilafiyah Saya lebih condong secara
kaidah bahwasanya rambut babi tidak
Najis sama seperti jenggotnya singa tadi
ya oh dipotong dia tidak merasakan
kesakitan maka dia tidak apa Nah Tapi
sebaiknya kita jauhi daripada kita masuk
dalam masalah khilafiah Tayub
permasalahan berikutnya Bagaimana dengan
tulang-tulang bangkai Apakah dia tulang
tidak ada kehidupan juga tulang seperti
kuku ya kalau kita potong kuku pendek
sakit ya pulang ketika masih dalam tubuh
dipotongnya sakit tapi kalau bangke
sudah hilang sudah kemudian dibersihkan
tulangnya apabila jaringan kulit sudah
disamak bahkan yang di kulit sudah bisa
masih masih ada sisa-sisa nya Tapi kalau
tulang bisa benar-benar kering bisa
benar-benar kering maka tulang bangkai
misalnya kita dapati ada singa mati di
jalan kita ambil tulang
untuk dimanfaatkan misalnya dibersihkan
semua dari daging-daging semua tulangnya
digunakan untuk apa namanya tiang rumah
kayak buat yang misalnya ya itulah nya
aja Apakah dia bangkai najis atau tidak
wallohu'alam bishowab pendapat yang
lebih kuat tidak najis karena tidak ada
kehidupan lagi situ tidak ada
cairan-cairan lagi disitu Dadang
lengket-lengket lagi itu karena sudah di
dikeringkan sudah di keringkan Tapi ini
semua masalah khilafiah mending tidak
usah cari tulang singa nggak usah lewat
saya kenapa ini masalah penting Kenapa
karena dalam sebagian produk-produk yang
masuk dalam kita ada sebagian produk
terbuat dari tulang babi seperti ada
bagian kulkas terbuat TD beritahulah
meledak sehingga mereka bilang ini
kulkas ini harus ada sertifikat halal
Kenapa di sekitar karena Ustad dia
sebagian rangkanya terbuat dari tulang
babi ha ha
Hai nanti itu kembali kepada Villa tadi
bagi yang menganggap babi semua haram
baik dagingnya baik pulangnya baik
rambutnya maka tidak boleh ya apalagi
kalau simpan situ kan basah-basah dan
yang lainnya bagi yang mengatakan
bahwasanya tulang babi sama seperti yang
lainnya sudah tidak ada kehidupan
hukumnya sama seperti rambut
dimanfaatkan buat itu maka tidak jadi
masalah dan saya lebih condong pada
pendapat tersebut ya karena tidak ada
kehidupan pada tulang yang sudah
dipersiapkan semuanya paham atau tidak
Toyib ke masih ada waktu lima menit eh
berikutnya ya Ndi antara yang boleh
dipakai lebih pakai adalah
Hai bejana dari selain emas dan apa emas
dan perak maka para ulama kilap
Bagaimana kalau bejana terbuat dari
misalnya dari kristal misalnya atau dari
jauharotut dari apa namanya Permata
misalnya misalnya Hukum bejana bejana
dari benda-benda mahal selain emas dan
perak Apa hukumnya bisa jadi apa dari
Permata atau dari platinum misalnya yang
mahal atau dari benda-benda yang mahal
Bagaimana hukumnya datang Nash yang
mengharamkan cuma emas dan apa perak
maka di sini ada kilap ya memang ada
yang mengatakan boleh ya
Nah tidak ada dalil yang mengharamkan
ada yang mengatakan haram karena
menimbulkan sombongan ke sombongan dan
kecemburuan yang sombongan Kenapa Nabi
melarang bejana emas dan perak karena
orang yang pakai sombong ya untuk
orang-orang kafir silakan mereka sombong
MT hamba Allah harus tawaf di atas muka
bumi kalau begitu kalau ada bejana
terbuat dari platinum bejana terbuat
dari anu maka ndak boleh ya yang benar
tidak ada dalil yang mengharamkan kita
mengatakan boleh ada orang yang bikin
toilet pakai platinum bahlul
[Musik]
e-life kemudian berikutnya bejana-bejana
dari orang-orang kafir orang kafir
misalnya punya bejana Bolehkah kita
pakai ya hukum asalnya selama itu bukan
emas dan peraknya maka hukum asal boleh
aku masalah boleh apa dalilnya dalil
yang shahih Bukhari dalam hadits yang
panjang para sahabat dan habis alasan
bahwa bau mint mazaki imroatin musyrikah
jadi masih ada itu adalah suatu tempat
air yang terbuat dari kulit dia numpang
wiraswastawan kehabisan air kemudian ada
wanita musyrikah lewat makanya bisa bawa
helm mengambil air tersebut untuk
digunakan untuk minum untuk berwudhu ya
dan itu terbuat dari apa
Hai bejana terbuat dari kulit nah
tentunya orang musyrik nyembelih sesuatu
tidak bilang apa bismillah tapi ternyata
sudah disamak Ya sudah disamak ya kulit
apa tidak dibilang oleh Nabi Salam
Apakah kulitnya tangguh suatu peledak
Kenapa Tapi ininya nabi menggunakan dan
tidak jadi masalah paham kemudian juga
dalil berikutnya nabi salam ketika di
Hai bar nabi diberi hadiah oleh wanita
yahudiyyah kambing yang beracun
diletakkan di bejana dihidangkan kepada
nabi-nabi makan akhirnya racun termasuk
dalam tubuh nabi dan sahabat langsung
meninggal dunia itu nabi akhirnya
meninggal pada tahun berikutnya karena
sisa racun tersebut tetapi intinya
dihidangkan kami tersebut dalam apa
bejana dan nabi tidak tidak mengapa ya
bejana makan tinggal makan ya Dan kita
tahu bahwasanya Allah berfirman foto amu
lebih utuh dan bahwasanya makanan
sembelihan ahli kitab
pagi kalian kalau makanannya halal
apalagi gejalanya tidak mengapa paham
oleh karenanya hukum asal semua bejana
yang datang dari luar negeri mudah di
Cina ya selama tidak ada korona dari
Cina dari Korea dari mana saja dari
Amerika itu nggak ada masalah ya dada
masalah Tidak usah kita ragu-ragu kita
ragu-ragu demikian juga masalah kita
Azan dulu terus lanjut gimana baik
belakang rahim salamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillah
shalaatu wa salaamu ala rosulillah wa
ala alihi wa ashabihi wadah hadirin dan
hadirat yang dirahmati Allah Subhanahu
Wa Ta'ala
hai hai kita lanjutkan pembahasan kita
ya
hai hai
e-learning
Ok Google
Hai para atau Sebagian ulama memasukkan
sebagian dari bahasan libas ya yang
dipakai dalam Bab bejana ya karena
sama-sama dipakai saat ada yang dipakai
di badan ada yang dipakai sebagai tempat
ya kulitnya sebagian memasukkan tentang
Ada kemiripan hukumnya hukumnya maka
dimasukkan juga dalam bahasan bejana
kita bahasa misalnya masalah Eh pakaian
hai hai
mbok ya atau dan
Oh ya
Hai hukum pakaian ya
hai bagi lelaki
Hai yang ada
hai sedikit emasnya
badges0
ngerinya perlu mengatakan bahwasanya
untuk masalah yang digunakan oleh lakeya
emas
Hai Say
Hai yang digunakan oleh laki-laki
Hai kalau buat perempuan enggak papa
pakai mas karena perempuan memang apa
namanya di ciptakan untuk berhias dan
berhias maka mereka boleh pakai kain
sutra boleh pakai emas lebih tidak boleh
nabi salam pernah memegang emas dan kain
sutra katanya bisa salam hazani haromun
Aduh curium mati wah Laluna lain Asia
bakalan beli nasi ya bahwasanya emas dan
perak ini haram atas lelaki dari umatku
dan halal bagi wanitanya jadi emas dan
perak tidak boleh Bagi laki-laki yang
dimulai lah kira2 model
Hai ada yang bisa
Hai yang benda tersendiri
Hai tersendiri contohnya cincin ya
Misalnya ah jam-jam tangan misalnya
Oh ya Oke ini hukumnya haram secara
mutlak
Hai mutlak meski Syekh mustaya kau
bicara mutlak yang hukumnya yang hanya
mengikuti hanya mengikuti
ndak dan sedikit contoh
Hai baju ada sedikit emasnya the sedikit
masnya
Hai misalnya songkok ada sedikit emasnya
maka Bagaimana hukumnya dalam hadis ya
hadits ini dihasankan oleh Sebagian
ulama riwayat Tirmidzi dan Nasa'i ya
ER6 nabi sela-sela bisa jubah Tan mandi
bajinngan sujun GHz nabi salam ya
menggunakan pernah memakai kain sutra
yang disitu ada emasnya dahulu sebelum
diharamkan kain sutera maka jadi itu
tercampur antara kain dengan apa emas ya
sebentar mengatakan yang dimansuhkan
kain sutra nya tapi emasnya Tidak
mengapa kalau ukurannya sedikit kemudian
juga hadits-hadits yang lain sama ada
dengan itu Ya disampaikan yilmaz fatawa
ya Sehingga beliau menyimpulkan Dan ini
juga adalah madzhab Hambali bahwasanya
kalau yang dipakai hanya dan mengikuti
bukan benda tersendiri dan di hanya
sedikit maka tidak mengapa dari situ
beda kalau aniah kalau Bejo
Tak sedikitpun Tidak boleh beda antara
yang dipakai di badan dengan yang di
dipakai sebagai bejana kalau bejana emas
sedikitpun Tidak boleh tapi kalau untuk
libas karena ada dalil yang
mengecualikan maka sembahlah mengatakan
Jika dia hukumnya hanya sedikit maka
tidak mengapa coba juga perlu lama film
tentang jam Bagaimana hukum jam yang dia
bukan dari emas tetapi di Papa dicat
dengan apa disepuh ya bukan dicat gini
oleh disepuh dengan emas itu dibasuh
dengan emas ada emas dalam bentuk cair
dicelupin misalnya ya bagaimana hukumnya
maka ada film dikalangan para ulama kita
dengan para ulama lebih baik kita jauhi
terutama orang tersebutlah orang yang
jadi panutan seperti Ustad seperti tokoh
ya kalau dia pakai apa namanya jam yang
kelihatannya dari emas
nyangka batangnya pun dari emas berat
cuma apa dari cat CV mau berpendapat
bahwasanya kalau cuma cat saja tidak ada
tebalnya cuma catatanya kalau kita bakar
di HP hilang emasnya tidak mencair
berkumpul dan maka itu tidak mengapa
karena dianggap apa cuma sedikit Wow
besok HP Tapi sebaiknya kita jauhi Nanti
orang menyangka bahwasanya emas bagi
laki-laki itu halal atau orang bisa
menuduh kamu kok sudah ngaji pakai apa
emas ya mending kita hindari mening Kita
Indah five ini saja enggak sampaikan
pada kesempatan kali ini berkaitan
dengan Iya Insyaallah pertemuan
berikutnya kita masuk ke dalam Bab yang
lain kalau ada yang bertanya saya
persilahkan nya seolah pertemuan
berikutnya kita akan masuk pada map
masalah qoul Hajah tentang adab buang
hajat Ustad saat saya saya saya buang
air besar kemaluan saya
terasa keluar cairan seperti sperma
Apakah saya harus mandi besar jawabannya
sperma itu adalah cairan yang keluar
disertai dengan future itu ada kelezatan
disertai dengan klimaksnya kau ternyata
keluar tapi dc dengan klimaks maka itu
bukan Abang air mani maka tidak wajib
mandi junub cukup dibersihkan dan tidak
boleh mandi junub tapi kalau antum lagi
bunga itu ejakulasi ya berarti itu udah
tyerman iya tapi kalau tidak ejakulasi
make dihukumnya Mali ya atau Adi dan itu
adalah najis menurut jumhur ulama
madinaj maka dibersihkan bah tidak perlu
mandi junub Sama halnya misalnya seorang
sudah junub jadi berhubungan istrinya
kemudian diajukan ke media mandi
ternyata setelah mandi masih ada keluar
sisa-sisa dari air maninya Apakah wajib
mandi junub bagi anda anda perlu karena
tidak disertai dengan apa ejakulasi lagi
cukup dia bersih
tidak perlu mandi junub lagi karena
Allah menyifati Irma dengan memang indah
v-twin terpancar disertai dengan
kelemahan itu ejakulasi
udah Ustad Ramadan lalu saya baru sadar
atau tahu mendapat air ketika buang air
kecil setelah saya berbuka puasa atau
setelah maghrib Apakah hari itu puasa
saya tetap sah
Hai kalau kita tidak tahu kapan keluar
haidnya ya maka kita anggap aja sah tapi
kalau kita bisa pastikan bahwasanya
height ini keluar sebelum maghrib ya
maka puasa kita tidak sah terdapat
pahala sudah menahan puasa tapi harus
dikocok puasa ini tapi kalau dia tidak
tahu kapan keluarnya bisa jadi setelah
adzan baru keluar karena jadi atau maka
hukum asalnya baru keluar yang kita
lihat kala itu ya Maka kalau dia baru
tahu benar-benar Setelah dia bohong air
baru kemudian keluar maka tidak dianggap
batal puasanya Tidak Dianggap batal
puasanya kecuali dia memastikan ini
keluar pasti sebelum adzan kalau dia
bisa pastikan keluar sebelum adzan maka
dia batal puasanya dilihat kelompok
Hai Ustaz mau bertanya ketika kita
sedang umrah batal wudhu Bagaimana
hukumnya umroh terdiri atas tawaf dan
Sa'i untuk Sa'i tidak wudhu Nda apa-apa
ijtima' ulama seorang lagi buang angin
yang kemudian bersaing ada masalah ya
tidak karat di tidak disyaratkan untuk
bersuci yang hilaf adalah masalah thowaf
apakah dipersyaratkan bersuci atau tidak
jemur ulama mengatakan harus bersuci
sebanyak lama seperti ulama hanafiyah
yang dipilih oleh Syaikh utsaimin dan
juga IBN taymiyya bahwasanya thowaf
tidak disyaratkan untuk dan saya lebih
condong pada pendapat ini telah film
misalkan untuk seorang berusaha sebelum
toh dia berwudhu kalau sudah ditengah
jalan dia batal lanjutin aja saya lebih
cocok pendapat ini Adapun pendapat
jumhur Maka kalau dia misalnya batal di
putaran keempat ya maka
hai eh nanti ada Silet lagi apa kau
sepulang dari awal atau lanjutkan tapi
saya memilih pendapat yang melanjutkan
ya Jadi tinggal berwudhu misalnya batal
putaran keempat Diulangi dari putaran
ke-4 tapi kalau dilanjutkan saja
sebagaimana pendapat ulama hanafiyah dan
dipilih oleh ini maka tidak mengapa
karena tidak ada dalil yang tegas
mengatakan bahwasanya thowaf harus
bersuci logo alam besok
e-learning
hai hai
site Map
the lounge
Hai pusat Bagaimana kalau bejana makanan
warnanya emas bukan emas Beneran boleh
nggak boleh kalau cuma emas mainannya
Ya udah ngomong
Hi Ho
hai ustadz ana mau bertanya apakah
termasuk was-was ketika habis wudu
terasa keluar Afwan air kencing tapi
setelah lihat ternyata tidak ada anak
sering seperti itu yaitu as berarti
Sudah cuekin aja sudah pengalaman gak
ada Gan anggap aja nggak ada terbukti
atau sudah check tidak ada ya sudah
jangan diperdulikan karena
the lounge
Hai Saya ingin menanyakan bagaimana
hukumnya memakan makanan yang mengandung
emas Masya Allah karena pada zaman
sekarang sedang trend makanan yang
mengandung emas Davis melemahkan saya
nggak tahu ya emang Mas itu makanan yang
saya ketahui
Hai Hah Mbak Mas dimakan berapa gram
dimakan ah ah
Hai apa manfaatnya authentic and the
hai hai
Hai kalau keluar jadi kotoran sayang ya
nanti ada yang
[Musik]
the lounge
Hai ini ada akhwat yang bertanya tentang
haid ya Coba tanya ke ustadz musyaffa
Yah ada agak pelik ya Kamu siapa Saya
dengar dia baru bahas masalah haid
secara detail saya belum sempat bahas
lagi Coba tanya ke ustadz musyaffa
hafizhahullah Ta'ala
Hai Ustad jika lalat disuruh benamkan
dan boleh diminum Lalu bagaimana dengan
nyamuk enggak nyamuk bukan lalatnya
sebelah kanannya malaria sebelah kirinya
korona khawatirnya begitu
Hai apakah bersuci setelah haid untuk
mandi besar harus air mengalir ya kalau
nggak mengalir gimana mandinya ya tapi
kalau maksudnya keren harus buka enggak
harus yang bisa dari ember ditumpahkan
tapi kalau Maksudnya air mengalir dia
memang harus mengalirkan kita hadirkan
air tapi masih kalau maksudnya keren
harus dibuka Anda harus begitu boleh
kita tampung boleh kita ciduk akhirnya
tidak jadi masalah
hai hai
Ndut
hai hai
Hai apa maksudnya berlebihan dalam
bersuci dan berdoa produk dalam bersuci
misalnya sampai wudhu empat kali lima
kali ya berlebihan ya mandi lima kali
sehari berlebihan Mengapa in the
hai hai
the lounge
Halo tante
Noah
the lounge
Hai aku santai Paman ke Merauke dan
dapat hadiah tas dan ikat pinggang dari
kulit buaya Apakah barang tersebut boleh
dipakai atau dijual atau dibuang tadi
ada Villa tentang hal tersebut ya saya
lebih condong tidak mengapa lebih senang
tidak mengapa karena karena biaya UI
Ayumi habilitado bichoo kulit apapun
kalau sudah di Samak maka sudah jadi apa
suci
Ya sebenarnya sih enggak ada masalah
cuma kita harus menjaga hati kita pakai
barang-barang yang aneh-aneh
barang-barang yang mahal-mahal jaga hati
jangan sampai kita sombong yang sampai
kita angkuh ya digunain diharamkan
menggunakan emas dan perak tadi sebelum
meletakkan khuyala sombong angkuh ya
tusuk gigi aja pakai emas misalnya
sarung sampaikan masih khawatir Nagita
Jadi mungkin boleh tapi harus hati-hati
Hai pusat sekarang banyak sepatu-sepatu
berasal dari kulit babi Apakah boleh
dipakai ndak boleh kulit tapi nggak
boleh
yo yo sekarang lagi ngetren kutek yang
halal katanya udah bisa meresap ke dalam
kuku Apakah itu boleh untuk salat kalau
memang benar eh kuteks tersebut tidak
menghalangi air dalam dalam Apa Kuku
maka nggak masalah ya ya iqutech satunya
juga hal sama-sama hal yang bilang ini
kutek-kutek saramdeul cuma konteks ini
tidak mengalirnya air dari apa dari
tidak menghalangi kuku dari air maka
tidak mengapa digunakan kalau memang
demikian bagus begitu ada solusi
daripada kuteks yang menghalangi air
maka tidak boleh tahu demikian saja
gajian kita insya Allah kita ketemu di
kesempatan yang lain mana kelebihan
Ashadu Alla illaha