File TXT tidak ditemukan.
Syarah Shahih Bukhari #42 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.
_Ge5CAB205g •
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id inalhamdulillah nahmaduhu wasastuhuubuaiubillahi Minu anusahillahuahaallah wahdahu laarikalah waadu Anna muhammadan abduhuu yaina am Hud muhammadahu Alaihi was bidah ikhwan dan akhwat yang dirahmati hleh Allah subhanahu wa taala kita lanjutkan pahasan kita dari dari pembahasan kajian kitab sahih albukhari Kita masih dalam permasalahan-permasalahan wudu dan kita masuk pada bab berikutnya bab keempat 43 tentang bab tentang seorang lelaki berwudu bersama istrinya dan juga bagaimana menggunakan sisa bekas wudu istri boleh atau tidak ya dan Imam albukhari dengan judul bab ini dia mengatakan boleh boleh seorang suami orang seorang laki berwudu dengan istrinya dan boleh juga dia menggunakan sisa air yang digunakan oleh istrinya ya istrinya habis berudu ada sisanya dia boleh pakai untuk bersuci atau istrinya habis mandi junub atau mandi haid ada sisi airnya di emberember dia boleh pakai untuk ee bersuci karena ini masalah khilaf ya seb berpendapat bahwasanya Rasul wasallam melarang eh seorang lelaki ee menggunakan bekas air yang digunakan oleh eh wanita ya namun yang rajih mendapat yang kuat tidak mengapa ya tidak mengapa apalagi ada hadis yang sahih tatkala Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ingin menggunakan Fadli Maimunah ya E sisa air n yang diukan oleh Maimunah kemudian Maimunah mengatakan Ya Rasulullah tadi saya mandi junub kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Inal maajnub airnya tidak mengapa airnya tidak junub ya Sehingga nabi menggunakan air tersebut tib Kemudian beliau mengguna membawakan Al Imam albukhari membawakan arar muallq Beliau berkata watawada umaru Bil Hamim dan Umar Bin Khattab radhiallahu Anhu berwudu dengan air yang dipanaskan Wamin Baiti nasronyatin dan dia berwudu dari air di rumah seorang wanita nasraniah [Musik] Eh ini dijadikan dalil oleh Al Imam albukhari ini dua arar ya Imam Umar berwudu dengan air yang dipanaskan yang kedua Umar berwudu dari rumah seorang wanita nasraniah Adapun pendalilan dari Umar buur dengan air yang dipanaskan ini tidak begitu kuat tidak begitu Zahir tapi ada ihtimal bahwasanya Umar istrinya ee juga menggunakan air tersebut ya bersama dengan Umar karena ini menggunakannya Di rumah ya biasanya air dipanaskan di mana di rumah jadi ihtimal ada ihtimal Imam Bukhari sering berdalil dengan kemungkinan tatkala kemungkinan tersebut datang maka dijadikan dalil oleh Al Imam albukhari tatkala Umar Bin Khattab berwudu dengan air yang dipanaskan Ya kemungkinan yang Panaskan adalah apa istrinya dan kemungkinan airnya digunakan bersama ini juga dalil bahwasanya boleh berwudu bersuci dengan air yang dipanaskan ya memang benar dalam sebagian pendapat dalam Mazhab Syafi'i bahwasanya tidak boleh atau makruh berwudu dengan air musyammas musyammas itu air yang dipanaskan di bawah terk matahari ya dibawah dipanaskan di bawah terk matahari beda antara air dipanaskan dengan api dengan air dipanaskan dengan apa matahari ya Nah kalau air yang dipanaskan matahari datang dalam hadis ada hadis melarang tapi hadisnya dif tetapi hadisnya dif ya sehingga tidak bisa dijadikan hujah kemudian kita dapati Al Imam alsyafi'i rahimahullah dalam kitabnya Al Um Beliau berkata inni Lau Alma almyammas illa Min kata Al Imam Syafi'i inni la akrahu Alma Al musyamas jihtib kata Imam Syafi'i rahimullah Kanya Al Um di awal dari kitab Thaharah Dia berkata aku tidak benci tidak memandang makruh menggunakan air yang dipanaskan dengan matahari kecuali dari sisi kedokteran atau kesehatan jadi Al Imam Syafi'i tidak memandang berdalil Dengan hadis yang datang tentang larangan menggunakan air yang dipanaskan matahari hadisnya diif tapi ada ada kabar-kabar bahwasanya kalau seorang berwudu dengan air yang dipanaskan dengan matahari bisa menimbulkan penyakit baras penyakit ee tertentu di kulit sehingga Imam Syafi'i mengatakan Aku tidak suka meng air yang dipanaskan tidak lain kecuali karena dari sisi apa kesehatan ya tidak lain kecuali dari sisi kesehatan oleh karenanya Sebagian ulama syafi'iah berpendapat ini hanya berlaku bagi orang yang tinggal di daerah panas ada yang mengatakan lagi kecuali kalau airnya diletakkan di tembaga sehingga tatkala terkena matahari terjadi ada proses tertentu pada air tersebut dan ini mempengaruhi kesehatan kulit dan macam-macamnya intinya dia tidak memandang makruh secara syari Tetapi dia tidak suka karena bisa menimbulkan Apa penyakit nah seb membantah bahwasanya secara kesehatan pun tidak membuktikan itu bisa menimbulkan Apa penyakit kulit intinya tidak ada dalil tentang dilarangnya menggunakan air yang dipanaskan matahari apalagi air yang dipanaskan dengan api jadi boleh-boleh saja ya ini sangat penting terutama di daerahdaer orang-orang yang tinggal daerah dingin yang ada empat musim Ya musim dingin ya maka butuh untuk memanaskan air ya Ee Apakah airnya dengan memanaskan dengan api atau dengan yang lainnya ya karena saya pernah mengalami kasus ini waktu saya jadi saya ingat terus kasus ini waktu saya pergi dari Jawa menuju Papua atau sebaliknya dari Papua menuju Jawa kemudian saya naik kapal ya di kapal airnya panas hangat airnya hangat maka ada seorang kiai berfatwa tidak boleh wudu pakai air di kapal wah repot akhirnya ada yang tayamum ada yang pakai botol Aqua dan Aqua mahal di kapal ya dan merepotkan banyak orang ya kalaupun Kalaupun kita ambil pendapat itu pun makruh tidak sampai tidak apa tidak boleh apalagi di kapal enggak air bersih jarang ya air untuk minum jarang inilah Terkadang ada fatwa menyesatkan seperti ini berbahaya akhirnya orang satu kapal kebingungan ya bagaimana mau berwudu untuk untuk ee salat anara air rata-rata hangat dipanaskan panasnya pun pakai apa mesin bukan pakai mata matahari ya Jadi yang jelas air dipanaskan tidak ada masalah Imam Syafi'i sendiri mengatakan saya memandang makruh karena dari sisi apa kesehatan bukan karena masalah Syari dan Umar Bin Khattab radhiallahu Anhu pernah berwudu dengan air yang dipanaskan bilma alhamim atau bilhamim itu air yang dipanaskan kemudian Sisi berikutnya Wamin Baiti nasronyatin Umar Bin Khattab radhiallahu Anhu berwudu dari ee rumah seorang wanita nasraniah ya bisa jadi suaminya adalah muslim ya Umar pergi ke rumahnya Kemudian berwudu dari air yang ada di rumah tersebut dan kemungkinan ada kemungkinan kata Ibnu Hajar menjelaskan sisi pendalilan Al Imam albukhari bahwasanya wanita nasraniah ini ya dia kemungkinan menggunakan air tersebut karena air tersebut disimpan mesti digunakan oleh wanita nasraniah tersebut juga bisa jadi dia haid wanita nasraniah tersebut haid kemudian dia tatkala hendak digauli oleh suaminya suaminya mempersyaratkan dia harus mandi bersih sehingga dia bersuci dengan air tersebut sisa airnya digunakan oleh Umar maka tidak mengapa oleh karenanya Sisi pendalilannya kalau Umar boleh menggunakan sisa air yang digunakan oleh wanita nasraniah untuk berwudu maka lebih utama boleh menggunakan sisa air yang digunakan oleh wanita apa muslimah ini sekedar si pendalilan oleh Al Imam albukhari perlu mikir dikit ya tiik kita lanjutkan hadis berikutnya Al Imam Bukhari berkata qala haddasana Abdullah bin Yusuf qa akhbarana Malik An nafi an Abdillah bin Umar annahu qijaluisa yatawaduna Fi Zamani rasulillah Sallahu Alaihi Wasallam Jamian kata Ibnu Umar bahwasanya para lelaki dan wanita mereka berwudu di zaman rasul Sui wasallam berbarengan mereka berwudu di zaman rasul Sui wasallam berbarengan di sini Ibnu Umar berdalil Dengan mengatakan para lelaki dan wanita di zaman Nabi Sallallahu alaii wasallam mereka menyandarkan Kejadian ini di zaman Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam sehingga sesuatu yang terjadi di zaman Nabi Sallallahu Ali wasallam dilakukan oleh para sahabat dan nabi tidak menegur berarti hukumnya boleh ya berarti hukumnya boleh oleh karenanya e Jabir bin Abdillah radhiallahu Anhu tatkala berdalil tentang bolehnya melakukan azal yaitu melakukan hubungan dengan istri kemudian mengeluarkan air mani di luar kemaluan sang istri di luar rahim maka kata Jabir bin Abdillah kami dahulu melakukan azal membuang air mani di luar ya sementara al-qur'an turunu di zaman Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam artinya dia mengatakan seandainya hal itu dilarang dianggap membunuh anak misalnya pasti sudah ada ayat ada ayat yang menegur Atau paling tidak Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam akan menegur dan ini sering dijadikan oleh dalil oleh para ulama ini terjadi di sama nabi dan nabi tidak mengingkari berarti menunjukkan itu perkara yang dibolehkan contoh seperti kisah yang pernah kita sebutkan kisah ee ee Abbad bin bisr radhiallahu Anhu al-anshari tatkala dia salat jaga malam kemudian dia salat dipanah oleh musuh kemudian dia lanjutkan salatnya di Panah kedua kali dia lanjutkan salatnya dipanah ketiga kali kena badannya dan darah terus mengalir dan dia tidak berhenti dari salatnya waktu ditanya kenapa kau tidak berhenti Saya sedang baca surat alkahfi saya tidak ingin putus di tengah jalan akhirnya diselesaikan baca surat alkahfi sampai kena panah tiga kali Tetapi dia salat darah keluar dan dia melanjutkan salatnya dan ini di zaman Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam sehingga dijadikan oleh para ulama bahwasanya seorang kalau dia salat kemudian keluar darah dari tubuhnya dia salat lanjutkan tidak jadi masalah kenapa karena ini terjadi di zaman Nabi dan tidak ada dalil nabi menyuruh dia salat untuk mengulangi apa salat makanya sering para sahabat berdalil kami melakukannya di zaman Nabi ini terjadi di zaman Nabi ya Meskipun bukan hadis langsung tetapi dipahami bahwasanya itu merupakan dalil karena kalau tidak boleh tentunya nabi akan mengingkari Allah tahu kalau nabi tidak tahu Allah akan kasih tahu Nabi dan nabi akan menegur para sahabat radhiallahu taala anhum ajmain Apa maksud para lelaki dan wanita wudu bareng-bareng ini diwakan ini dibawakan kepada dua e makna makna yang pertama bahwasanya maksudnya lelaki dan istrinya mereka biasa wudu bareng ya wudu bareng bahkan mandi bareng ya bukan cuma wudu bareng bahkan mandi bareng sebagaimana dalam hadis-hadis dari Nabi Sallallahu wasallam mandi bareng bersama istrinya seperti Aisyah berkata Was dalam riwayatuidina tangan kami bergantian ya wah dari satu bejana ya Ya kami mandi bareng wakilana junub dan kami ber dalam kondisi junub Nah kalau mandi besar saja boleh bareng apalagi berwudu Tentu juga boleh bareng Nah kalau wudu bareng tentunya ya airnya ganti airnya bareng airnya bareng Jadi di-sharing airnya tersebut antara suami dan istri ini tidak mengapa kenapa diangkat oleh Imam Bukhari Mas ini karena memang ada pendapat di kalangan fuqaha seorang lelaki tidak boleh menggunakan bekas air yang digunakan oleh istrinya paham Jadi kalau ada istrinya sudah berwudu gak boleh kita pakai wudu air tersebut dia misalnya wudu dari ember k dia ambil sisanya enggak boleh digunakan oleh lelaki ya atau wanita tersebut mandi junub dari ember kemudian dia pakai gak boleh maka Imam Bukhari ingin bantah ini semua dia mengatakan boleh hadis yang melarang tentang hal tersebut dif menurut Sebagian ulama ya dan yang benar boleh buktinya para lelaki dan wanita di zaman Nabi mereka wudu bareng-bareng Ini pertama bahwasanya eh suami istri wudu bareng atau mandi bareng kemungkinan kedua ini sebelum turun hijab Sebelum turun ayat yang mewajibkan hijab sehingga mereka wudu bareng-bareng dahulu ya bercampur laki-laki perempuan sehingga mereka wudu bareng-bareng tetapi kemungkinan yang pertama yang lebih kuat wallahuam bisawab maksudnya lelaki dan wanita mereka wudu bareng suami istri makanya judul yang diberikan oleh Imam Bukhari adalah babu wudujuli Ma imraatihi bab tentang seorang lelaki berwudu dengan istrinya jadi dibawakan kepada makna suami istri boleh wudu bareng bahkan mandi bareng juga apa boleh ya oleh karenanya ini sunah yang ditinggalkan oleh ikhwan-ikhwan dan akhwat-akhwat ya mandi apa mandi bareng Padahal kalau orang mandi bareng itu itu bagus ya tiayib Ee kita lanjutkan ya bab berikutnya bab nabi wasamumaaii bab tentang Nabi Sallallahu alaih wasallam menumpahkan air wudunya di atas orang yang e pingsan Al Imam albukhari berkata had AB Walid Muhammad IBN munkadirir aku mendengar jabiradahu berkata was was jungukku jadi Jabir lagi sakit wa maridun laqil aku sakit dan aku tidak sadar sepertinya pingsan tidak sadar fatawada was Al Min wuihi maka nabi pun berwudu kemudian dia mengambil sisa wudunya ya kemudian dia tumpahkan kepadaku faqtu Aku pun sadar falu ya Rasulullah limanil mirat waktu aku sadar aku bertanya ya Rasulullah warisan buat siapa in Kal suesungguhnya yang mewarisiku hanyalah Eh kalalah ini masalah warisan ya seorang laki meninggal tidak ada ayahnya tidak ada anaknya cuma ada saudari perempuannya misalnya ya Ini masalah warisan fazalat ayatul faraid maka turunlah ayat tentang masalah warisan yang menjadi perhatian kita di sini bahwasanya ee Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam tatkala tahu Jabir pingsan maka Dia berwudu kemudian ditumpahkan wudunya kepada Jabir radhiallahu taala Anhu ya Apakah kita boleh melakukan demikian boleh saja ya Secara kenyataan juga kalau orang pingsan dikasih air cepat bangun ya atau di suatu kasih air dingin-dingin dia cepat apa cepat sadar sebagaimana dilakukan oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kepada Jabir radhiallahu taala Anhu kemudian lanjutkan Babul ghusli Wal wudui fil mikdab Wal qadah hij bab tentang mandi dan wudu fil m m itu semacam bak ya semacam bak yang asalnya dibuat untuk mencuci baju tetapi bisa digunakan untuk e menada air untuk wudu atau untuk mandi kalau dia kecil untuk wudu kalau dia besar bisa buat mandi ya dan terkadang terbuat dari batu atau yang lainnyaqahqah itu disebutkan adalah ana tetapi mulutnya kecil dan biasanya terbuat dari kayu asalnya ya wal khasyab wal hijarah atau tempat bejana terbuat dari kayu maupun bejan yang terbuat dari batu intinya Al Imam albukhari nanti akan bawakan hadis-hadis bahwasanya boleh seorang berwudu dari bejana yang terbuat dari batu dari kayu dari kulit dari tembaga ya Bahkan dari kaca ya gak apa-apa kita berud dari ee air yang diletakkan di di tempat tersebut ya Adapun kalau terbuat dari emas dan perak maka ini ada larangan ya menggunakan misalnya tempat wudunya terbuat dari emas ini jadi masalah ya terbuat dari perak ada khilaf juga jadi masalah ya dia taruh air tempat di Perak kemudian karena ini ee mewah ya mewah apa namanya emas dan perak ya tetapi kalau selain daripada itu seperti tembaga seperti Kuningan seperti mungkin kaca mungkin kayu Apun tempatnya diletakkan air kita boleh berwudu dari air tersebut yang diletakkan di tempat-tempat tadi Imam Al buukhari membawakan hadisnya Q haddasana Abdullah bin Munir Sami Abdullah IBN bakar Q haddasana humid an anasin quqana Q ahlii para sahabat sedang bersama Nabi Sallallahu Ali wasallam di rumahnya tiba-tiba datang waktu salat maka sahabat yang rumahnya dekat pulang ke rumahnya wqi dan masih banyak orang yang masih tersisa bersama Nabi Sallallahu Alaihi wasallamah hij maka didatangkanlah bejana mikdab Mik tadi saya katakan asalnya tempat untuk buat cuci pakaian bisa besar bisa kecil ya yang terbuat dari batu F ada air di situ ternyata M tersebut eh kecil nabi ingin membentangkan kedua tangannya tidak cukup mikdab tersebut rupanya kecil mulutnya ya maka nabi berwudu dari air tersebut disebutkan dalam riwayat yang lain maka keluar air dari tangan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ya mukjizat dari Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam padahal air cuma sedikit di tempat tersebutna kam kuntum kami bertanya berapa jumlah kalian tatkala itu ya kata Anas bin Malik yaitu 80 orang lebih saya bacakan dalam riwayat yang lain as waktu itu tiba waktu salat asar maka orang-orang mencari air untuk berwudu yaam dan mereka tidak mendapatkan air untuk berwudu maka didatangkanlah kepada nabi air sedikit untuk berwudu maka nabi meletakkan tangannya di tempatjana tersebut nabi mengatakan wudu dari tempat tersebut aku lihat air muncrat atau keluar mengalir dari bawah jari-jari Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam J ini kejadian berulang-ulang dalam sebagian riwayat para sahabat berwudu ada jumlahnya 80 lebih dalam sebagian riwayat 300 orang dari air yang sedikit tadi ternyata cukup untuk berwudu 80 orang dalam sebagian rawat dalam sebagian kondisi yang lain 300 orang ini mukjizat Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ya Dan ini sebagaimana pernah kita sampaikan mirip dengan mukjizat Nabi Musa Alaihi Salam tapi Nabi Musa keluarkan air dari batu kalau nabi lebih canggih lagi dari mana Dari badannya ya dari badannya Sallallahu Alaihi Wasallam ini jadi perhatian kita adalah mikhdab tersebut terbuat atau semacam bejana atau bak tadi terbuat dari batu dan tidak mengapa kita lanjutkan hadis berikutnya Muham at Abu Abi bur Abi musabi wasamquni Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dari Abu Musa alasari radhiallahu Anhu Nabi Sallallahu wasallam meminta didatangkan qadah qadah tadi saya katakan asalnya adalah bejana kecil atau bejana yang terbuat dari kayu ya dahulu orang buatan dari kayu dari batu Ya plastik Belum ada waktu itu ya kayu Batu kaca dari tembaga Kuningan ya semacam itu fagala yadahi maka nabi pun mencuci kedua tangannya kemudian mencuci wajahnya kemudian Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam menyemburkan air ke tempat tersebut ya tadi kemudian terjadi mukjizat Karena nabi menyemburkan air di tempat tersebut atau nabi menyuruh orang para sahabat untuk berwudu dari air yang sudah diemburkan oleh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam hadis berikutnya juga sama masih tentang bejana kata Imam albukhari qala haddasana Ahmad bin Yunus qala haddasana Abdul Aziz bin Abi Salamah qala haddatana Umar bin Yahya An abihi An Abdillah bin Zaid qala Ata Rasulullah Al wasallam kata Abdullah bin Zaid rasulah S Al wasallam datang faakjna lahu maan Fi taurin Min Sufrin maka kami keluarkan buat nabi bejana Taur itu adalah bejana bahasa Persia tapi dijadikan bahasa Arab taurin semacam bejana terbuat dari Sufer dari tembaga berwarna kuning disebut suf sufernya kuning Kenapa karena tembaga berwarna kuning FW maka nabi pun berwudu dari bejana tersebut ini juga dalil bahwasanya bejana terbuat dari tembaga boleh kita berwudu dari dari bejana tersebut kemudian nabi mencuci wajahnya tiga kali dan nabi mencuci kedua kanan tangan kanannya dua kali tangan kirinya dua kali dan nabi mengusap kepalanya maju dan ke belakang Nabi mencuci kedua kakinya Sisi pendalilannya tentang bejana terbuat dari apa tembaga kemudian lanjutkan hadis berikutnya masih juga tentang bejana abaman akahinis wasam tatkala Nabi Sallallahu wasam berit dan parah penyakitnya itu tatkala nabi akan meninggal dunia azwajahuiai maka nabi minta izin kepada istri istrinya agar nabi dirawat di rumah Aisyah Karena nabi tidak bisa menggilir lagi jatah nginap maka waktu Nabi sakit nabi sering berkata Aina an Godan Aina anaan besok saya di rumah siapa besok saya di rumah siapa kalau nabi sakit parah setiap hari harus pindah rumah nabi merasa berat maka nabi mengatakan besok saya di rumah siapa maka para ulama khilaf apakah nabi menyampaikan secara SH dengan jelas wahai istri-istriku saya minta izin tinggal di rumah Aisyah atau nabi hanya memberi isyarat besok saya di mana Besok saya di mana para istri-istri nabi paham bahwasanya nabi ingin dirumahnya siapa Aisyah karena Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam sangat mencintai siapa Aisyah akhirnya ist si nabi mengizinkan agar nabi tidak menjalankan jatah giliran nginap Kenapa beliau dalam kondisi berat sehingga beliau hanya nginap di rumah Aisyah saja radhiallahu anha dirawat di rumah Aisyah sampai akhirnya meninggal di rumah Aisyah kata Sebagian ulama ini dalil bahwasanya seorang wanita mengalah demi menyenangkan suaminya ya setiap istri siapa yang tidak ingin suaminya nginap di rumahnya ya tetapi istri-istri nabi semuanya mengalah sehingga mereka yang penting nabi senang meskipun nginap di madunya ya oleh karenanya sebagaimana lelaki belajar mengalah kepada istri menyenangkan istri istri juga hendaknya mengalah agar menyenangkan apa suami tergantung menyenangkan apa dulu Ustaz tetapi demikianlah bagaimana para isri-isri nabi Sallahu Alaihi Wasallam wanita salhah mereka mengalah meskipun jatah nginap mereka diambil untuk diberikan kepada Aisyah dan itu tidak meng mereka Rida kita lanjutkan maka istri-istri nabi pun mengizinkan nabi untuk nginap di rumah Aisyah dirawat nabiu wasamard maka nabi suatu hari keluar menuju masjid dibopong oleh dua orang sampai-sampai mereka ngangkat nabi sampai kedua kaki tergeres apa bergeser-geser tergesek-gesek ke tanah ya abbasinulin ak yang memikul kata Aisyah radhiallahu anha yaitu Abbas PAM nabi Abbas bin Abdul Muthalib dan lelaki yang lain lelaki yang lain Aisyah tidak menyebut namanya siapa lelaki tersebut jadi yang bopong Nabi dua orang yang satu siapa Abbas yang satu seorang yang lain kata Aisyah tapi para ulama mencari ya qa Ubaidillah faukbirtu Abdullah bin Abbas faakbartu Abdullah bin Abbas faqaadri ak aku sampaikan ya Eh hadis ini kepada Abdullah bin Abbas anaknya Abbas kemudian Abdullah bin Abbas Bapaknya yang bopong nabi maka Ibnu Abbas berkata atadri Man rjul akhar Tahukah kamu siapa lelaki lain yang membopong Nabi bersama bapakku Abbas qululah Aku tidak tahu kalau Ibnu Abbas Hua Ali dia adalah siapa Ali Bin Abi Thalib timbul Pertanyaan kenapa Aisyah tidak menyebut Abbas dan Ali kau dia tidak menyebut nama Ali kata para ulama ada dua kemungkinan kemungkinan pertama Aisyah masih ada perasaan agak dongkol sama Ali Bin Abi Thalib Kenapa ada kejadian waktu Aisyah radhiallahu anha dituduh berzina oleh orang-orang munafik sampai nabi tidak mendatangi aisyah dalam waktu yang lama kemudian Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mendatangi para sahabat di antaranya nabi curhat kepada Ali Bin Abi Thalib maka Ali Bin Abi Thalib waktu ditatangi oleh Nabi kata Ali Bin Abi Thalib Ya Rasulullah ngapain susahkan diri gampangnya demikian Wisa siwaha kir wanita-wanita selain Aisyah banyak udah Ceraikan aja intinya gitu dan hadis itu disampaikan oleh Aisyah waktu Nabi ketemu Ali Ali radhiallahu ngomongnya demikian Ali bukan maksudnya jengkel sama Aisyah tidak tapi Ali tidak ingin nabi pusing nabi sedih istrinya dituduh berzina iya atau tidak maka Ali kasih solusi Ya sudah Rasulullah Ya udah cerai saja Wanita Masih Banyak nikah dengan yang yang lain rupanya itu masuk ke hati siapa Aisyah bayangkan wajar kalau Aisyah nama sahabatnya Aisyah Bagaimana tidak dongkol sementara kalau dia harus cerai sama siapa Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam seandainya nabi mengambil ide Ali tercerailah siapa Aisyah maka itu masuk ke hati Aisyah wajar maka maka dia mengatakan nabi dibopong oleh Abbas dan laki-laki satunya lagi tidak disebut namanya ini kemungkinan pertama kemungkinan kedua datang dalam hadis-hadis yang lain ternyata yang membopong Nabi banyak orang terkadang Abbas dengan Ali terkadang dengan fadl Bin Abbas terkadang dengan Usamah jadi ada empat orang yang membomong nabi maka ee mungkin Aisyah radhiallahu anha ingat yang Abbas satu nya entah siapa tiga orang yang lain bisa jadi salah satunya Apakah fadl bin Abbas ataukah ee Usamah ya ataukah yang lainnya Ali ya dan kemungkinan kedua lebih baik kita bawakan ya lebih aman ya daripada kita mengatakan Aisyah Apa masih menyimpan sesuatu di hatinya tentang Ali tapi seandainya Aisyah menyimpan sesuatu wajar ya karena tadi Ali yang pernah kasih ide kepada Nabi Ya sudah Rasulullah kalau memang kau pusing Sudah Ceraikan aja ganti istri yang yang lain ya wat Aisyah radhiallahu taa anhau nabiu wasam Q bauhu dan Aisyah menceritakan tatkala Nabi dalam kondisi eh sudah balik dari masjid kemudian masuk ke rumah dalam kondisi parah Sakitnya Beliau berkata Har Al Min lamlalun Ambillah tujuh tempat air kirbah itu tempat air ya terbuat dari kulit ya kata nabi ambil tujuh tempat air yang belum dibuka tutupnya siramkan tujuh tempat air tersebut kepadaku kata para ulama di antara Ibnu mulaqin mengatakan Kenapa Nabi milih air yang yang belum dibuka karena nabi ingin bertabaruk tatkala mereka biasa menutup air mereka bilang bismillah ya jadi air tersebut sudah dikatakan apa bismillah kemudian air tersebut belum disentuh yang lainnya maka lebih bersih yang ketiga air tersebut lebih dingin dan nabi ingin menggunakan air yang lebih dingin ya Adapun Kenapa tujuh ada yang mengatakan nabi bertabaruk dengan angka tuuh ya karena banyak hal-hal yang dalam syariat angkanya tujuh ya tawaf 7uh kali misalnya Sai tujuh kali misalnya makan kurma Ajwa tuuh butir misalnya dan yang lain-lainnya sehingga nabi memilih angka tujuh wallahuam bawab tidak ada dalil yang lebih tegas dalam hal ini kata nabi Lai ahduanas Saya ingin mandi Semoga saya bisa ketemu dengan orang-orang untuk memberikan nasihat wj ini jadi perhatian kita di sini waujlisai mauj nabi Sallahu Ali wasallam maka kami membandikan nabi nabi didudukkan di semacam bag milik Hafsah ya Jadi mereka punya barang-barang sedikit ya makanya ini bag milik siapa Aisyah tahu ini bak milik siapa hafso cuma dipinjam oleh siapa Aisyah makanya waktu kisah Aisyah cemburu Aisyah pukul tangan pembantu kemudian piring pecah nabi ganti dengan piring yang lain karena memang mereka punya piring terbatas mereka punya piring terbatas mereka punya bak apa terbatas ya baju juga jumlahnya terbatas hidup sederhana dan disebutkan dalam riwayat bahwasanya mikdab atau bak milik hafsa yang digunakan untuk mandi oleh nabi sahu wasam itu terbuat dari tembaga terbuat dari tembaga maka kami para istri-istri nabi menyeramkan air kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam sampai nabi memberi isyaratq faal sudah sudah selesai jangan terus sudah selesai tapi nabi tidak ngomong karena sudah sulit untuk ngomong nabi cuma kasih apa isyarat para istri Nabi sudah paham sudah tidak disiram lagi khaanas Kemudian beliau pun keluar menuju orang-orang tib kita lanjutkan bab alwudu minatur berwudu dari bejana atur sama ini Salah satu bentuk bejana ya kata Imam alukhi khid bin makl sulaim binahya Abdah bin Zaid ya ak Pamanku bertanya kepada Abdullah bin Zaid Kabarkan kepadaku Bagaimana engau melihat nabi berwu maka dia punta untuk didatangkan Taur Taur tadi bejana terbuat dari tembaga ya isinya air maka dia pun miringkan bejana tersebut bejana tersebut punya bentuk tertentu cuma saya tidak tahu cuma itu bejana terbuat dari apa dari e tembaga ya disebut dengan th karena dia memiliki bentuk tertentu Kemudian dimiringkan untuk mencuci kedua tangannya maka dia pun mencuci kedua tangannya tiga kali kemudan nabi masukkan tangannya di maka nabi pun berkumur-kumur kemudianirupkan airembuskan air dari hidungnya kali dengan satu tangan satu cidukanasukkan tangannya dia ciduk air dari bejbut kuduci wajahnya tangan kanannya dua kali tangan kirinya dua kali Akbal kemudian nabi mengambil air lagi nabi mengusap kepalanya maju dan mundur ya kemudian nabi mencuci kedua kakinya kemudian Abdullah bin Zaid berkata hu nabi wasam demikianlah aku melihat nabi caranya berwudu sama ini juga dalil tentang boleh menggunakan bejana dari tembaga tiib kita masuk pada bab yang terakhir bab alwudu fil Mut karena minggu depan sudah masuk tentang almasal khufain bab yang lain bab berwudu dengan Mut Apa itu almut jadi mut ee m sama dengan 1 sh 1 SH sama dengan ukuran zakat fitrah nah satu SH ini asalnya adalah ukuran volume ukuran volume bukan berat maka kemudian dikonversi menuju ukuran ee berat maka kira-kira 2,5 kg dan ini berbeda-beda oleh karenanya ada daftar disebutkan oleh para ulama beda kalau kurma 1u sok Berapa kilo kalau beras ini ada yang cuma 2 kilo beras tertentu beras tertentu ada yang 2,4 kilo kalau zabib apa namanya zabib apa n bahasa indonesanya Kismis itu tidak sampai 2 kilo intinya sebenarnya SH Ini ukuran apa volume cuma dikonversi menuju ukuran berat Jadi mereka ada ukuran volume mereka isi beras terus mereka timbang nah oh kalau beras di satu shok ternyata Berapa kilo ternyata 2 kilo 2,4 ada yang 2,3 ada yang 1,9 tergantung berasnya tergantung berasnya tapi kita ambil rata-rata berapa 2,5 kg ya 2,4 tergantung berasnya beda-beda ya ya Ee dan satu SH sama dengan EMP EMP Mut lah nabi nabi wudu dengan satu Mut kalau mandi satu SH sampai Li Mut satu SH berapa Mut empat Mut nabi mandinya satu SH sampai tambah satu Mut lagi sekitar empat atau lima lima Mut nah nabi ternyata berwudu wudu nabi wudu nabi satu Mut mandi nabi Berapa 4 sampai 5 Mut nah satu Mut berapa maka para ulama ini ada khilaf satu mood dua ritel atau dua rotel ada yang satu sepertiga rotel ada khilaf dengan para ulama intinya dikonversikan di zaman sekarang itu sekitar 500 ml sampai sekitar 700-an ya ini satu mood satu mood kira-kira seperti ini J Kalau antum ingin berwudu ya ada yang mengatakan 550 ada yang mengatakan 600 inilah khilaf di kalangan para ulama tapi di kira-kira 122 liter itu adalah satu sat satu Mut kalau botol Aqua botol Aqua yang agak Apa yang sedang itu 600 ml itu kira-kira satu satu Mut itulah kira-kira wudu Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam paham tiayib ee yang benar bahwasanya ukuran mandi maupun wudu tidak ada ukuran tertentu dari syariat ini cuma disebutkan nabi Bru dengan demikian maka orang boleh lebih sedikit boleh kurang sedikit tidak jadi masalah ada pun pendapat Sebagian ulama Barang siapa yang berwudu kurang dari satu Mut tidak sah itu ada pendapat Sebagian ulama namun itu tidak benar tidak ada dalilnya ini kalau orang wudu dengan satu botol Aqua yang 200 ml itu tidak sah menurut Sebagian ulama karena kurang dari satu satu Mut satu Mut sekitar 500 m l ya Adapun gelas Aqua yang kecil itu tidak sampai satu satu Mut tapi yang benar tidak ada dalilnya oleh karena seorang boleh berwudu kalau air Enggak ada segitu cukup ya segitu kalau air ada usaha kan sekitar 500 ml Karena nabi biasanya berwudu dengan 500 ml agar seeorang bisa berwudu dengan sempurna kalau terlalu sedikit susah untuk apa sempurna tetapi kalau dalam kondisi darurat kita di pesawat atau yang lainnya cukup air sedikit Enggak ada masalah ya Ee sebag ulama mengatakan tergantung besar orangnya ada orang yang panjang dan lebar Ya kurang satu Mut agak lebar tapi intinya kira-kira ukurannya demikianlah cara wudu Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dengan satu Mut dan EE mandinya sekitar 4 sampai lima lima Mut sebenarnya satu Mut itu ukuran begini satu Mut itu ukuran dua telapak tangan lelaki yang tingginya wajar ukuran tangannya biasa ya bukan air tapi antuk mobil beras kalau air kan dia datar dan turun beras kalau mobil beras sampai ada seorang ulama di Madinah kalau dia ingin bayar zakat dia cuma ambil empat kali satu du t EMP selesai enggak usah timbang-timbang tuh bawa tapi intinya lebih hati-hati menggunakan ukuran sudah dikonversi zaman sekarang yaitu sekitar 2,5 kg kalau untuk beras ya tib ikhwan dan akhwat kita salat dulu Habis salat kita lanjutkan ya bila kita sedang Mendaki gunung saat di atas gunung tidak ada air Bolehkah kita tayamum sedangkan ada air minum hanya untuk cukup untuk minum ya boleh ya kalau ternyata di atas gunung tidak ada air kecuali air untuk minum kita tayamum karena ayat ini untuk apa untuk minum apakah tasbik membatalkan wudu Saya tidak tahu tasbik membatalkan wudu tidak ada dalilnya bahwasanya tasbik begini membatalkan apa wudu wallahuam bwab Apakah wudu Kalau setelah wudu disentuh wanita batal wanita tersebut menyentuh saya saya juga batal atau tidak menurut Mazhab Syafi'i kalau yang menyentuh adalah wanita yang bukan mahram ya yang mungkin untuk dinikahi demikian juga yang sudah dinikahi ya Jadi selama bukan mahram Apakah yang mungkin dinikahi atau sudah dinikahi istri maksudnya maka membatalkan wudu ini Mazhab Syafi'i namun pendapat yang benar bahwasanya Ee tidak membatalkan wudu ya tidak membatalkan wudu yang dimaksud dengan aulastumunisa yaitu atau kau menggauli para ee istrimu ketika mengusap kepala Apakah cukup menggunakan air sisa membasuh tangan ataukah harus mengambil air yang baru untuk mengusap kepala Kalau dikatakan cukup cukup tetapi sunahnya nabi menculupkan tangannya lagi ke bejana maka kita air lagi air yang baru baru kita usapkan ke kepala sunahnya demikian Apakah betul apabila seorang nabi meninggal dimakamkan dimakam di tempat Nabi tersebut meninggal ya nabialyau nabi dikuburkan di mana mereka meninggal dunia karena Nabi Sallallahu wasam meninggal di rumah Aisyah maka Dikan dikuburkan di rumah Aisyah jika kita memelihara ikan di penapungan air agar tidak ada jentik-jentik nyamuk Apakah air yang ada ikannya tersebut boleh dipakai untuk berwudu boleh ya ikan tidak menajiskan apa air ya Ustaz kalau ikannya mandi junub dalam situ gimana Ustaz Bagaimana cara wudu mazhab Hambali kita dari tadi wudu Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kita wudu mazhab apa Hambali kita ajarkan wudu siapa Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Ya tapi kalau wudu mazhab Hambali bedanya dengan Mazhab Syafi'i semuanya sepakat ya semuanya sepakat bahwasanya e menghirupkan air mengeluarkan air ya apa istinsyak kemudian istinar itu disyariatkan cuma Hambali mengatakan wajib Syafi'i mengatakan apa sunah sama semua sama Syafi'i Hambali wudunya sama sama-sama mengusap kepala sampai belakang cuma kata Hambali ini wajib kata Syafii tidak wajib yang wajib Cuma begini tapi kalau antum wudunya seperti yang disebutkan dalam hadis depan belakang berarti Antum sudah sesuai dengan Mazhab Syafi'i bahkan sunahnya Mazhab Syafi'i dalam bukunya sunah wudu begini menghirupkan air mengeluarkan ya Jadi ini bukan ini juga Mazhab Syafi'i sama cuma bedanya Mazhab Syafi'i memandang itu sunah mazhab Hambali mengandang itu apa wa wajib ada yang mengatakan bahwa hadis tentang mengambil keuntungan dari pinjaman adalah dif Apakah benar Meskipun hadisnya dif tapi para ulama telah sepakat ijma dengan kaidah tersebut ku Qin Jar naf'an fahua riba setiap ee hutang-piutang yang menimbulkan manfaat Maka itulah riba ini berdasarkan banyak hadis-hadis yang maknanya demikian mereka B tentang lafal itu lafal itu mungkin tidak sahih tetapi kandungan hadis tadi semuanya mengarah kepada itu maka dibuatlah kaidah tadi setiap hutang yang menimbulkan keuntungan karena hutang tersebut maka itu adalah apa riba ya bukan berarti kemudian tidak ada lafal Nabi kemudian batil banyak sekali kaidah-kaidah bukan lafal nabi banyak sekali kaidah-kaidah itu disimpulkan dari hadis-hadis Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Apakah boleh anak laki-laki yang sudah dewasa membandingkan jenazah ibunya tidak boleh yang boleh hanya suami istri suami boleh memandikan istrinya istri boleh memandikan apa suaminya karena anak dan ibu tidak boleh melihat aurat tetapi suami istri boleh oleh karenanya tidak boleh laki-laki memandikan perempuan perempuan tidak boleh memandingan laki-laki kecuali suami apa istri Ustaz Afwan Jika seorang suami masuk surga ia akan bersama Bidadari atau istrinya dengan yang lainnya sama Bidadari sama istrinya sama istri yang lain lainnya sama bidadari yang lainnya ya istrinya kalau masuk surga akan bersama dia ya istrinya kalau masuk surga akan bersama bersama dia ya bab demikian saja kajian kita kurang lebihnya sayaon Maaf subhanakallah bihamdik asaduah illa antaill asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Resume
Categories