Kind: captions Language: id Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Alhamdulillahi ala ihsani wasyukrahu ala taufikihi watinanih wa Ashadu Alla ilahaillallah wahdahu la syarikalahu takiman lyani wa Ashadu anna muhammadan abduhu wa rasuluhu da ridwani Allahumma sholli Alaihi wa ala alihi wa ashabihi wa ikhwani hadirin dan hadrat yang dirahmati oleh Allah subhanahu wa taala kita melanjutkan pembacaan hadis-hadis yang sahih yang dikumpulkan oleh Al Imam albukhari dalam kitabnya aljamius Shahih yaitu yang dikenal dengan sahih albukhari Kita masih dalam ee kitabul wudu dan kita masuk pada bab ke-31 bab atayamunu fil wudui Wal ghusli bab tentang mendahulukan yang kanan dalam berwudu dan tatkala mandi ya kalau alghusli dengan dhma artinya mandi kalau alghasli itu maksudnya mencuci atau membasuh hadis ke-167 ya hadis ini ingin menjelaskan tentang dibawakan oleh Al Imam albukhari untuk menjelaskan bahwasanya dalam berwudu kita disunahkan untuk mendahulukan yang kanan artinya tatkala kita mencuci tangan maka tangan kanan terlebih dahulu baru tangan kiri tatkala kita mencuci kaki maka kaki kanan dahulu baru kemudian kaki yang sebelah kiri dan ini hukumnya sunah tidak wajib ya ya menurut ijma ulama ahlusunah bahwasanya ini hukumnya sunah seandainya ada orang yang berwudu dia kaki tangan kiri dulu baru kaki baru tangan kanan maka wudunya sah kalau ada yang berwudu kaki kiri dulu baru kaki kanan maka wudunya sah ya yang dijadikan sebagai ee rukun wudu adalah tertib ya atau syarat wudu adalah tertib tidak boleh kaki lebih dahulu baru wajah gak boleh tapi harus sesuai dengan urutan dalam al-qur'an ya jumum maramikum kaain jadi aturan harus tetap berjalan wajah baru kemudian kedua tangan baru kepala baru kaki ini enggak boleh terbolak-balik Barang siapa yang berwudu terbolak-balik kaki dulu baru wajah wudunya tidak sah tetapi antara kanan dan kiri maka tidak wajib hanya hukumnya apa sunah ya hukumnya sunah ada dalilnya dalilnya ada dalil umum dan ada dalil khusus Adapun dalil umum adalah yang akan kita bacakan Adapun dalil khusus Sebagaimana telah Lalu bagaimana para sahabat mencontohkan wudu nabi Sallahu wasam maka mereka mendahulukan tangan kanan baru tangan kiri kaki kanan baru kaki kiri Adapun dalil umum berkata Al Imam albukhari Q had Musadad Q Ismail radhiallahu taala anha ia berkata Q Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam lahun Fli ibnatihi yaitu Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam pernah berkata kepada para sahabiat yang mereka sedang memandikan putri Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Kalau tidak salah Zainab ya dimandikan oleh sekumpulan umahat ya mereka memandikan putrinya Zainab putri Nabi yaitu Zainab BTI Muhammad ya radhiallahu anha yang meninggal dunia maka nabi berkata ibdaana bimayaminiha maka mulailah dengan bagian kanan tubuhnya W wudu minha dan dahulukan juga bagian-bagian anggota tubuh yang digunakan untuk berwudu yang menjadi perhatian kita di sini e nabi berkata Ibda Bim bimayaminha kalau kalian memandikan putriku maka mulailah mandikan dari sebelah kanan tubuhnya terlebih dahulu baru kemudian yang kiri kemudian juga hadis berikutnya Al Imam albukhari berkata qa haddasana hafs bin Umar Q haddasana sybah Q Akbar asatu Ibnu sulaim qu Abi an masruq an aisyataqat dari Aisyah radhiallahu taala anha Beliau berkata kan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam yibayamunu fiulihi waulihi adalah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam eh suka mendahulukan yang kanan tatkala pakai sendal tatkala bersisi rambut tatkala bersuci dalam segala kondisinya dalam segala kondisinya ya Ini juga dalil bahwasanya Rasul sahu wasallam suka mendahulukan yang kanan dalam sebagian riwayat ada dalam riwayat dengan tambahan huruf wau Kana nabi sahu wasam Wi jadi dalam riwayat Kana nabiam yjibuhu yjibuhu atayamunu Ti mendahulukan yang kanan nabi suka mendahulukan kanan fanaulihi tatkala pakai sendal demikian juga pakai sepatu dan seterusnya wauli menyisir rambut jadi kalau nabi menyisir rambut nabi sisir bagi bagian kanan terlebih dahulu baru kemudian nyisir sebelah sebelah kiri ya kemudian whurihi wuhurihi tatkala bersuci [Musik] bersucinya kemudian di sini fiyni kullihi fiynii kullihi dalam segala kondisinya dalam segala kondisi nabi artinya kata Ibnu Hajar maksudnya tatkala Safar tatkala Safar Safar tatkala mukim ya Lagi sibuk Lagi santai Artinya Nabi tidak pernah melupakan sunah ini dalam kondisi Apun lagi Safar lagi enggak Safar lagi sibuk lagi santai nabi selalu mendahulukan yang kanan pada perkara-perkara tersebut dalam sebagian riwayat hadis di sini ada tambahan wau huruf wau di sini artinya jadi berubah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam suka mendahulukan yang kanan tatkala pakai sendal tatkala bersisi rambut tatkala bersuci dan dalam segala hal artinya jadi berubah dalam segala perkara untuk yang ini artinya dalam segala dalam segala perkara nabi mendahulukan yang kanan Sallallahu Alaihi Wasallam mendahulukan yang kanan jadi beda antara riwayat dengan wau dengan tanpa wau kalau dengan wau Artinya Nabi mendahulukan yang kanan dalam segala perkaranya tatkala ee masuk masjid dalam segala perkara Tetapi kalau riwayat yang pertama tanpa huruf wau itu maksudnya nabi mendahulukan yang kanan cuma pada perkara-perkara ini tatkala pakai sendal tatkala berisih rambut tatkala bersuci dalam setiap waktu lagi Safar lagi mukim lagi sibuk Lagi santai jadi beda antara dua riwayat ini cuma gara-gara tambahan Huruf apa wau dan Makanya belajar bahasa Arab ya dan dua-duanya riwayat yang sahih dua-duanya riwayat yang sahihah dan maknanya tidak jauh berbeda hanya saja pada riwayat yang pertama tanpa huruf wau Artinya Nabi benar-benar perhatian selalu memperhatikan sunah ini dalam segala kondisi lagi Safar lagi mukim lagi e Lagi santai lagi sibuk ya Lagi perang dalam segala kondisi dia tidak lupa perkara yang kedua umum nabi mendahulukan yang kanan dalam pakai sendandal Sisi rambut bersuci dalam segala hal yang baik-baik Dan biasanya para ulama memperhatikan lafal yang kedua yang ada wwnya yang ada wwnya sehingga mereka menjadikan hadis ini sebagai dalil umum untuk perkara-perkara yang baik hendaknya kita mulai dengan yang kanan bukan cuma terbatas pada sisi rambut pakai sendal dan bersuci di antaranya kalau kita pakai baju yang kanan terlebih dahulu baru yang kiri kalau kita pakai celana yang kanan dulu baru yang kiri ya apalagi kalau kita masuk masjid yang kanan dulu baru yang yang kiri seperti itu dalam segala hal segala perkara yang baik maka kita mendahulukan yang kanan baru yang kiri Nah kalau kita pakai baju kanan dulu baru kiri dapat pahala atau tidak dapat pahala karena itu sunah Nabi sallallahuaii wasallam nabi suka seperti itu nabi suka ini adab Islami mendahulukan yang kanan daripada yang yang kiri kata para ulama kecuali pada perkara-perkara yang di situ ada ee menghilangkan kotoran dan yang lainnya atau yang kurang baik maka mulukan yang kiri contoh masuk WC maka mendahulukan yang kiri contoh keluar masjid maka mendahulukan yang kiri contoh melepaskan sendal maka mendahulukan yang kiri kalau pakai sendal pakai kanan kalau lepas sendal dahulukan yang kaki kiri Ini ini adalah sunah Yang hendaknya dikerjakan oleh kita dalam kehidupan kita sehari-hari toh setiap hari kita akan pakai sepatu setiap hari kita pakai sendal setiap hari kita pakai baju setiap hari kita masuk WC setiap hari kita masuk masjid kalau kita biasakan sunah ini pahala terus mengalir ya demikian juga Sebagian ulama mengatakan lebih utama salat di sebelah kanan Imam daripada sebelah kiri ya sebelah kanan ini lebih utama daripada sebelah kiri Imam ya tiib kalau sikat gigi pakai tangan At Taman kiri sikat kigi kanan apa kiri kalau cebok kanan kau kiri membersihkan kotoran cebok kan sekarang kalau membersihkan kotoran gigi kanan apa kiri Antum tidak kepancing saya diulangi lagi kalau cebok kanan apa kiri k kiri ya kalau itu membersihkan kotoran depan maupun kotoran belakang Nah kalau membersihkan kotoran gigi dengan bersiwak kanan kanan tangan kanan tangan kiriah ada yang berani [Tertawa] Masyaallah benar ada khilaf di kalangan para ulama mana yang lebih digunakan kanan atau kiri kalau ditinjau dari membersihkan kotoran maka seharusnya kiasnya pakai tangan kiri tetapi dari sisi Siwak adalah ibadah nabi suka bersiwak ya selalu bersiwak maka Dinilai dari Siwak adalah ibadah maka kita mendahulukan tangan kanan ya sama seperti mencukur rambut mencukur rambut mana yang di luuan membersihkan kotoran kepala bagian kepala kanan atau bagian kepala kiri Hah bebas ya bebas ya bebas emang gak Pasa gak masalah dari belakang dulu juga engak apa-apa cuma maksud saya sunahnya mana kiri atau kanan lebih dahulu ini m mabil izalah membersihkan dari sisi membersihkan seharusnya kiasnya kita yang kiri dulu baru yang kanan karena kalau untuk yang membersihkan apa namanya menghilangkan kotoran maka kiri didahulukan dari pada kanan tetapi untuk tatkala kita tatkala kita umrah kita bertahalul dengan gundul maka gundul itu adalah ibadah makanya Nabi Sallallahu alhi wasallam tatkala beliau bertahalul gundul yang beliau cukur bagian kepala kanan terlebih dahulu baru bagian kepala kiri ya paham kalau saya bicara tentang gunul saya selalu ingat kisah waktu saya hajian sama seorang teman kemudian kita selesai lempar jamarat kita cukur rambut kemudian kita pergi ke tempat pencukuran rambut ternyata ngantrinya luar ar biasa mahal 35 riyal Kalau tidak salah tapi ngantinya luar biasa ternyata ada yang versi murah ya versi murah 10 riyal 15 riyal resiko darah ya Ada resikonya resiko pertama kepala berdarah-darah resiko kedua kalau ada polisi kabur orangnya maka gimana ini aduh itu lama sekali kita mau pengin segera pakai baju kalau enggak cukur enggak pakai baju Ya udah kita yang versi murah saja ya sudah akhirnya tukang cukurnya ada orang Afrika hitam ya kemudian Siapa duluan ya Ustaz d dan Ustaz dan menghormati Ustaz Ya sudah saya Dil Luan bismillah sudah gundul selesai terus gantian kawan saya begitu dia baru cukur separuh datang polisi kaburlah itu akhirnya masih separuh rambutnya kemudian kita jalan pulang lanjutkan di kemah ya tapi dia menjalankan sunah ya Meskipun resikonya dikejar polisi tiib Kita lanjutkan ini dibawakan oleh Imam albukhari intinya untuk menjelaskan bahwasanya kalau berwudu sebelah kanan dulu baru sebelah kiri iya ya paham kalau wajah tidak ada kanan kiri langsung apa sekaligus kalau hidung juga enggak ada hidung kanan hidung kiri enggak ada sekaligus Ya paham ya telinga juga apa sekaligus kepala juga sekaligus yang berkaitan kanan kiri cuma tangan dan kaki Tayib kita lanjutkan hadis berikutnya bab iltimas babun iltimasul wudu ID hanati Shat bab mencari atau iltimasul Wadu mencari air wudu jika tiba waktu salat alwudu kalau dengan dah alwudu berarti perbuatan wudu tapi kalau dengan fathah alwadu berarti airnya berarti airnya ya kalau asuhur artinya makan sahur tapi kalau asahur itu makanannya itu makanannyaibisu Aisyah berkata telah tiba waktu salat subuh maka orang-orang mencari air untuk berwudu namun mereka tidak mendapatkan air wudu tersebutalayamum maka turunlah ayat tentang tayamum hadis ini dibawakan oleh Imam albukhari berkaitan dengan wudu beliau ingin menjelaskan bahwasanya kewajiban berwudu itu baru wajib kalau sudah tiba waktu salat baru kita disunahkan artinya baru silakan mencari air wudu Adapun sebelum itu maka tidak wajib tidak harus orang berwudu sebelum Azan tidak harus seandainya ada yang berwudu sebelum Azan itu baik tetapi tidak harus dia berwudu sebelum Azan dia hanya wajib berwudu kalau dia hendak salat ya dalilnya apa dalilnya Aisyah berkata tatkala tiba waktu salat subuh orang-orang baru mencari air ternyata tidak ada air maka turunlah ayat tayamum dalilnya Apa nabi tidak mengingkari mereka nabi tidak mengatakan Kenapa kalian tidak berwudu sebelumnya ini dalil bahwasanya tidak mengapa kita baru berwudu tatkala sudah tiba Azan Al imamkhari membawakan hadisnya dengan berkata Abdullah Binus is bin Abdillah bin AB Anas bin malikadah anu belia berkataahahu Alaihi was ya aku melihat rasulamkala itu sudahba waktu salat asar maka orang-orang pun mencari air untuk wudu namun mereka tidak mendapatkan air untuk wudu Rasulullah wasam maka didatangkan kepada nabi air untuk berwudu disebutkan dalam sebagian riwayat itu fiin di sebuah gelas ada yang terbuat dari kaca dalam seb riwayat dalam seb riwayatadah gelas yang kecil yang sempit ya was maka ras was meletakkan tangannya dalam gelas tersebut atau Dalam bejana tersebut dan nabi berkata berwudulah dari sini dari air iniul maahti ak maka aku melihat air keluar dari jari-jari Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dan orang-orang berwudu dari air yang memancar dari jari-jari Nabi Sallallahu alaihi wasallam sampai seluruh sahabat berwudu dari situ dalam sebagian riwayat jumlah mereka 300 orang dalam sebagian riwayat jumlah mereka 800 orang dalam sebagian riwayat jumlah mereka 1500 orang semuanya berwudu dari air yang terpancar dari jari-jari Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ini salah satu mukjizat Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam intinya hadis ini menjelaskan bahwasanya nabi tidak mengingkari para sahabat yang mereka baru mencari air wudu tatkala sudah masuk salat apa asar ya ternyata mereka tidak dapat air maka Allah mentakdirkan ada mukjizat didatangkan air kepada nabi air yang sedikit maka nabi mencelupkan tangannya nabi memancarkan tangannya maka keluar air dari jari-jari Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam para ulama banyak yang mengatakan bahwasanya mukjizat keluarnya air dari jari-jari nabi ini lebih hebat daripada mukjizat keluar air dari batu ya kita tahu bahwasanya di antara mukjizat Nabi Musa alaih salam ya hajar yaajat asr Aina kata Allah pukulkan tongkatmu ke Batu maka akan keluar air 12 air dari batu tersebut ini menakjubkan memang ya jadi Bani Israil waktu Mereka pergi meninggalkan ee kota Mesir maka mereka berjalan di tengah perjalanan melewati gurung dan yang lainnya mereka k haus maka mereka mengatakan wahai Musa Mintalah air pada Tuhanmu kita kehausan maka Allah perintahkan wahai Musa pukulkanlah tongkatmu kepada sebuah batu batu itu diangkat Nabi Musa pukul tongkat kemudian keluar 12 keran dari batu tersebut maka Kenapa 12 karena Bani Israil jumlahnya berapa 12 suku maka ke mana-mana mereka bawa batu tersebut kalau lagi haus tinggal diketuk keluar apa air ya ini mukjizat luar biasa air keluar dari batu tetapi kata para ulama lebih hebat lagi air keluar dari daging dan tulang yaitu dari tubuh Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ya Sehingga seb mengatakan mukjizat ini lebih hebat daripada mukjizatnya Nabi Musa alaihialam tib kita lanjutkan ee hadis berikutnya bab ke-33 bab almaulladzi yuksalu bihi sya'rul Insan bab tentang air yang digunakan untuk mencuci rambut manusia BAB tentang air yang digunakan untuk mencuci rambut manusia Apa maksud dari bab ini bab ini dibawakan oleh Imam albukhari untuk membantah sebagian pendapat yang mengatakan bahwasanya rambut kalau sudah tergunting itu najis kalau terculupkan ke air maka airnya ternajisi ini ada pendapat Sebagian ulama namun jumhur ulama mayoritas ulama berpendapat bahwasanya rambut manusia itu meskipun Sudah terpotong tercukur tidak najis kalau terkena air maka airnya pun tidak najis karena rambut itu tidak tidak najis ya rambut tidak najis Kenapa karena rambut ini enggak ada kehidupan tidak ada kehidupan tidak ada saraf di rambut seandainya seorang mencukur rambut orang tidak akan merasa sakit karena tidak ada saraf di rambut oleh karenanya para ulama sepakat ijma domba dia masih hidup kita potong rambutnya rambutnya tidak najis dia masih hidup kemudian dicukur apa rambutnya rambutnya tidak najis Kenapa di rambut tersebut tidak ada kehidupan kalau dipotong dia tidak merasa sakit tidak ada saraf di situ tetapi para ulama sebaliknya ijma sepakat kalau domba masih hidup kemudian terpotong kakinya dan dia dalam kondisi hidup maka kakinya itu bangkai najis kakinya tu bangkai karena tidak disembelih dombanya masih hidup Ya misalnya ada orang kemudian lempar kemudian ternyata kaki dombanya putus dombanya masih hidup ini kakinya enggak boleh di panggang tidak boleh dimasak tidak boleh dimakan ya Kenapa karena terputus dari hewan yang masih hidup tidak disembelih maka sepakat ulama bahwasanya potongan dari kaki domba tersebut najis Kenapa dalam kakinya banyak kehidupan ada saraf dia merasa sakit nah manusia rambut manusia tidak ada kehidupan di situ kalau kita cukur rambut rambut tersebut jatuh tanpa seorang merasa sakit demikian juga kuku kalau kita potong kuku kuku kita tidak merasa sakit karena pada kuku tidak ada saraf kehidupan ya dipotong selesai maka itu bukan najis meskipun lepas pas dari tubuh manusia yang masih yang masih hidup ini pendapat saya rasa sekarang sudah tidak ada yang berpendapat demikian tapi di zaman Al Imam albukhari ada ulama yang berpendapat demikian bahwasanya atau sebagian Salaf berpendapat bahwasanya rambut kalau tercukur maka itu najis dan kalau terkena air maka airnya ternajisi inilah Al Imam albukhari kemudian membuat bab ini untuk membantah pendapat tersebut kemudian Al Imam albukhari mengatakan Wana Atun la yaro kata a salah seorang tabiin beliau memandang tidak mengapa rambut-rambut manusia yang berceceran ya tatkala mungkin musim Haji rambut berceceran boleh diambil rambut-rambut tersebut dibikin semacam benang atau dibikin tali Enggak ada masalah karena rambut tidak najis rambut tidak najis Kemudian beliau mengatakan wasilabi bab tentang bekas air minum anjing dan bekas lewat anjing di masjid Apa maksudnya nanti kita akan sebutkan waqala Zuhri jadi dia akan menyampaikan hadis Bagaimana di zaman Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Anjing itu bola mar-mandir di Masjid Nabawi ya dan tentunya anjing waktu lewat menempel kepada masjid atau melewati pasir atau yang lain tapi tidak ternajisi dengan sentuhan anjing tersebut ini maksud Imam albukhari Wari berkata zri seorang tabiin kataimam azzuhri kalau ada anjing menjilat di suatu bejana kemudian dia pergi anjing tersebutba waktu salat dia air untuk enggak ada ya sudah dia berwudu dengan air bekas jilatan anjing tersebut ini pendapat azzuhri kemudian berkata Sufyan F inilah fikih yang sesungguhnyaakahu taalaamaj maanayamu dia mengomentari perkataan Zuhri inilah fikih yang suungguhnya kenapa Allah berfirman tentang tayamum syaratnya apaamajidu maan Kalau kalian tidak menemukan airay maka bertayamumlah W Maun Adapun ini ada airnya meskipun sudah dijilati oleh anjing ini pendapatnya Ath tetapi apa kata Sufyan waf Nafsi minhuai tapi saya ragu juga ya Kenapa air ini sudah dijilat oleh apa Anjing kata beliau yatawad bihiayamamu supaya untuk menghilangkan keraguan dia berwudu dengan air bekas jilatan anjing tersebut kemudian dia bertayamum juga supaya Selamat ya tiib pertama yang kita bahas adalah bab tentang bahwasanya rambut manusia tidaklah najis oleh karenanya Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam tatkala mandi ya beliau menggosok-gosokkan jarinya ke rambutnya dan sangat mungkin ada rambut yang berguguran dan itu adalah sunah dalam mandi ee junub atau mandi besar ya kita menyerahkan air ke kepala kemudian kita gosok-gosokkan tangan kita di kepala dan ada kemungkinan rambut jatuh dan tidak menajisi apapun ya tidak menajisi apapun karena rambut tidak najis apalagi air yang tersentu dengan rambut tersebut tiib di antara dalil yang disebutkan mulai kita masuk hadis-hadisnya hadis yang pertama dibawakan oleh Imam albukhari Beliau berkata Q haddana Malik Ibnu Ismail yaitu Muhammad bin aku berkata kepada Abidah k Ibnu sirinbiu Alaihi was kami masih menyimpan rambut nabiahu Alaihi [Musik] wasam Anas kami dapatkan rambut ini dari keluar Anas atau dari Anas bin Malik kata Abid seandya Saya punya satu rambut saja satu hel rambut milik nabi was Saya punya lebih saya sukai daripada dunia dan seisinya Bagaimana ada rambut nabi karenang magikan rambutnya rambut beliau liat had berikutnyauhammadin abdahim as dari Muhammad bin Sirin dari Anas bin Malik radhiallahu Anhu Anna rasulullahu Al wasamqu tatkala nabi mencukur menggundul rambutnya halaq artinya menggundul rambutnya yaitu tatkala di Mina setelah melempar jamarat tatkala tanggal 10 Zulhijah tahun 9 tahun 10 Hijriah tatkala nabi Haji Wada lqahu tatkala nabi mencukur rambutnyaa Abu thh aala ak pertama yang mengambil rambut yang dibagikan oleh Nabi adalah abu thhah abu thhah jadi Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam waktu beliau ee bertahalul beliau mencukup rambut bagian kanan dulu bagian kiri Tapi beliau memberikan rambut kepada Abu thalh Rasulullah berkata isimhu bainannas bagikan kepada orang-orang dan Abu thalh ini siapa Abu thalh ini suaminya Ummu sulaim Ummu sulaim itu siapa Ummu sulaim itu adalah ibunya Anas bin Malik dan dan Abu thalha itu bapak tirinya Anas bin Malik sementara Sirin adalah salah satu budak-budak yang dulu dimiliki oleh Abu thalh Muhammad bin Sirin Anaknya ya Jadi wajar jika Muhammad bin Sirin mendapatkan rambut tersebut dari keluarga Anas karena mereka dalam satu lingkungan keluarga saya ulangi Anas punya ibu namanya siapa Ummu sulaim dia punya bapak tiri namanya siapa abu thalhah abu thalhah ini yang bagi-bagikan rambut Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam tatkala hajian Abu thalhab punya budak namanya Sirin dan Sirin punya namanya siapa Muhammad Muhammad bin Sirin seorang tabi ulama maka dia mendapatkan rambut itu dari jalur Anas bin Malik wajar karena mungkin Abu thh kasih siapa Anas bin Malik radhiallahu taala Anhu ya dan rambut nabi jelas dibagi-bagikan menunjukkan rambut tersebut tidak najis kalau ternyata rambut itu najis tidak mungkin nabi membagi-bagikan apa najis kalau ada yang berkata itu cuma khekhususan nabi berbeda dengan rambut-rambut yang lainnya kita bilang tidak boleh kita mengatakan kekhususan kecuali ada dalilnya asalnya apa yang berlaku pada nabi juga berlaku pada umatnya kecuali ada Dalil yang menunjukkan kekhususan ini hanya untuk Nabi kalian tidak boleh contoh seperti nabi boleh beristri lebih dari empat itu hanya khusan nabi makanya para sahabat yang punya istri lebih dari empat Nabi suruh Ceraikan yang kelima ya yang punya istri 10 nabi suruh Ceraikan enam tinggal berapa empat yang punya istri satu bertahanlah jangan macam-macam ya tib sekarang kita bahas masalah mengenai anjing ini masalah khilaf yang sangat panjang lebar tentang masalah anjing ini karena hadis-hadisnya memang ya agak sepertinya ada kontradiksi Adapun Al Imam albukhari sendiri menurut pendapat para ulama seperti ismaili dan juga Ibnu battal mereka berpendapat bahwasanya Al Imam albukhari berpendapat seperti pendapat Ibnu Wahab dan juga berpendapat dengan pendapat Al Imam Malik bahwasanya Anjing itu tidak najis demikian juga liwer anjing juga tidak najis sehingga bekas air yang dijilat oleh anjing juga tidak najis tapi nabi Kenapa suruh bersihkan karena taabbudi karena begitu perintah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bukan karena najis ya ini pendapat ini pendapat Imam Malik dan juga diikuti oleh Al imam albukhari rahimahullah menurut Zahir dari hadis-hadis yang beliau bawakan Adapun hadis yang menunjukkan bahwasanya air atau liur Anjing itu najis sebagaimana dijadikan dalil oleh jumhur ulama adalah hadis berikut hadis 172 kata Imam albukhari Q haddana Abdullah bin Yusuf an Malik an abiin an Abi hurair Q Dari Abu Hurairah radhiallahu Anhu Beliau berkata Inna Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam Q bahwasanya Rasul su alai wasallam bersabda saribal kalbu Fi Inai ahadikum falaksilhu saban jika anjing minum dari bejana salah seorang dari kalian maka hendaknya dia mencucinya tujuh kali mencucinya tujuh kali jumhur ulama berpendapat tidaklah disuruh dicuci bejana tuuh kali kecuali karena ini ternajisi dengan najis yang berat dengan najis yang yang berat ya saya akan sampaikan logika jumhur permasalahan anjing eh ada dua pendapat ya jumhur ulama mayoritas ulama dan Imam Malik Imam Malik yang diikuti oleh siapa diikuti oleh oleh Al imam albukhari menurut pendapat Ismail dan Ibnu bathal mereka memandang Imam Bukhari pendapatnya seperti Imam Malik dan Ibnu wahib tib jumur ulama mengatakan bahwasanya anjing itu ya Anjing itu najis Adapun ini tidak najis dalilnya dalil kata nabi kalau anjing ikum Kalau anjing menjilat atau minum dari bejana kalian suruh cuci berapa kali mencuci tu kali bejana yang dijilati anjing sebagian riwayat itu apa walag itu anjing melihat bejana kemudian dia menjelurkan lidahnya kemudian digerak-gerakkan itu namanya wagho bukan ngambil kejana kemudian minum itu namanya apa itu namanya ngombe minum enggak Anjing itu apa menjelurkan lidahnya kemudian dia gerak-gerak namanya wq ya tapi maknanya sama intinya anjing ingin minum cara minumnya Demikian Ya cara minumnya Demikian Ya kalau mazhab zahiriah Ya selama ya Anjing tersebut tidak menjilat dengan cara seperti itu maka jangan dibuang airnya Taruhlah anjing ngiler kemudian ngilernya jatuh tidak mengapa yang jadi masalah kalau dia berpegang dengan Zahir hadis dengan syarat anjing menjelurkan lidah kemudian dia apa goyang-goyang kalau tidak seperti itu maka tidak usah dibersihkan cuci tujuh kali bejana dijelati anjing tujuh ini menunjukkan najis yang berat berarti berarti liur anjing apa najis kalauar anjing najis berarti seluruh tubuhnya najis karena mulut tempat yang paling mulia kalau mulut najis apalagi yang lainnya paham apalagi dalam sebagian riwayat kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam tuhuru Inai ahadikum Il kalbu dan seterusnya sucinya sucinya bejana kalian bejana kalau dijilat [Musik] anjing anjing maka cuci berapa kali cuci tujuh kali maksud saya lafal th thhuru sucinya ini menunjukkan asalnya najis sebelum dicuci asalnya najis sebelum cuci jadi ini logika jemur ulama terutama mazhab syafi'iah bahwa bahasanya Anjing itu seluruhnya najis ya kalau liurnya saja najis apalagi badannya badannya tentu berkeringat ada keringatnya kena bulunya maka najis kakinya apalagi ee kencingnya apalagi beolnya lebih najis daripada liurnya tiik Bagaimana logikanya Al Imam Malik dan Al Imam Bukhari dan yang lainnya mereka bukan ikut hawa nafsu tapi mereka juga punya dalil ya dalil mereka ya di antaranya nanti nanti akan kita baca ya Ibnu Umar berkata Anjing di zaman Nabi kanatil kilabubilbir anjing anjing-anjing mondar-mandir mondar-mandir di masjid setelah kencing kencing kemudiani di masjid dan tidak dicuci sama sekali masjid tersebut dan tidak di cuci sama sekali bagian masjid bahkan ada Sebagian ulama yang lebih ekstrem kata mereka semua air kencing hewan semuanya tidak ada yang najis termasuk air kencing anjing dalilnya ini hadis Imam IBN Ibnu Umar dalam sahih Bukhari anjing kencing masuk kencing masuk keluar masikmjid tidak ada yang pel tetapi kita tidak berbicara tentang pendapat tersebut yang kita bicara tentang bahwasanya tubuh anjing tidak apa najis Mungkin dia kencing di luar setelah itu di lewat masuk lalulalang ke masjid seandainya badannya najis kakinya najis pasti akan di apa dibersihkan atau paling tidak nabi akan melarang anjing lewat lalu lalang di masjid karena ini barang najis Bagaimana barang najis bisa lalu lalang di masjid karena kita diperintahkan untuk memuliakan apa masjid sehingga ini dijadikan dalil bahwasanya anjing tubuhnya tidak najis yang kedua bolehnya me makan ya hasil Buruan anjing tanpa mencuci mencuci tujuh kali bekas gigitannya bekas gigitannya ya namanya anjing boleh dipelihara untuk apa menangkap hewan danah kalau dia sudah gigit hewan Dia kemudian gigit sampai hewan tersebut mati hewan tersebut halal bagi kita dan tidak disyariatkan kita untuk mencuci apa bekas gigitannya padahal bekas gigitannya pasti terkena apa air liur anjing paham ini di anara dalil terus juga dibolehkan kita memiliki anjing untuk keperluan anjing untuk berburu kemudian anjing untuk menjaga itu diperbolehkan ya kalau memang jilitannya najis Maka sangat merepotkan memberatkan bagi bagi orang-orang yang memiliki anjing tersebut lantas Bagaimana Dengan hadis ini kenapa Nabi suruh mencuci tujuh kali kata mereka Adapun disuruh cuci tujuh kali karena taabud takbudiah yaitu artinya sekedar menjalankan perintah menjalankan perintah perintah meski tidak tahu hikmahnya apa Apa hikmahnya sama seperti Kenapa salat asar at rakaat ya saya enggak tahu taabud kita disuruh seperti itu paham inilah jalan keluarnya Imam Malik dan para pengikutnya berb sudah tujuh kali ya sudah Buktinya kenapa kita tabut wong kalau kena kencing anjing tidak disuruh tujuh kali nabi tidak pernah bilang kalau kena kencing anjing 7juh kali nabi tidak pernah bilang kalau kenal beo kena beol anjing tujuh kali Kenapa Nabi bilang air liur tujuh kali tidak ada yang ragu bahwasanya kencing dan beol lebih Jiji daripada apa liurnya Nah kalau kencing dan beol tidak tujuh kali Kenapa air Lur tuuh kali ini menunjukkan ini sekedar perintah po kita ikuti aja dengan demikian mereka berpendapat bahwasanya air air liur anjing tidak najis dan juga badannya juga tidak najis mana yang lebih kuat wallahuam saya juga enggak tahu tapi kalau lebih hati-hati tentunya pendapat jumhur ulama lebih hati-hati tiib kita lanjutkan adapun ada riwayat falyuriku hadis dari riwayat Ali bin musir namun dia hanya tafarada bihi dia meriwayatkan sendiri tanpa ada jalur-jalur yang lain yang mendukungnya dalam hadis kata nabi kalau dijilat oleh anjing buang airnya perintah untuk buang airnya ini datang dalam riwayat tapi syad dif Tayib yang lebih lagi ternyata ee Abu Hurairah radhiallahu Anhu yang meriwayatkan tentang hadis anjing kalau menjilat tujuh kali dia sendiri waktu ditanya Abu Hurairah mengatakan cukup tiga kali cukup tiga tiga kali sehingga Abu Hurairah berpendapat tujuh kali itu bukanlah suatu yang wajib tiga kali sudah bisa tuuh kali lebih sempurna tiib kita lanjutkan hadis berikutnya hadis nomor 173 qala haddasana Ishaq akbaron qa akbarana Abdul Somad qa haddatana Abdurrahman Bin Abdillah bin Dinar samiu qal samiu Abi an Abi shh an Abi Hurairah an Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dari Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam beliau bersabda Anna rjulan roa kalban adaor lelaki melihat anjing menjilat-jilat pasir ituya pasusa sepunya Diau diail air sepatunya diaasahkan sepatunya maka Allah subhanahu wa taala membalas kebaikannya kemudian Allah mengampuni dosa-dosa orang ini danasukkannya dalam dalam surga ya kata Ibnu Hajar rahimahullahu taala tatkala menyebutkan hadis ini e beliau ee mengatakan hadis ini dijadikan dalil oleh alimam Al Imam Bukhari ya bahwasanya sucinya bekas minum anjing sucinya bekas minum anjing karena tentunya setelah itu orang itu mungkin dia akan memakai sepatunya lagi dan tidak mengapa ya tetapi kata Ibnu Hajar pembahasan ini akan kita sampaikan Lebih detail lagi pada pas di sub babnya di kemudian hari Insyaallah jadi kita tunda pembahasan hadis ini hadis tentunya banyak faedahnya tapi kita tunda pembahasannya pada peran-perteman berikutnya Insyaallah Adapun hadis yang disebutkan dijadikan dalil oleh pendapat yang mengatakan anjing tidak najis lihat hadis berikutnya nomor 174 kata Imam albukhari waqala Ahmad bin syabib Q haddasana Abi an Yunus an Ibni syihab Q haddatani hamzatu Ibnu Abdillah an abihi qatil kilabu dari Ibnu Umar Beliau berkata kanatil kilabu tuqbiluiru masjid fiamani rasulillah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah anjing-anjing dahulu mereka masuk dan keluar yaitu mondar-mandir di Masjid Nabawi di zaman Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam falam yakunu yarusalik dan para sahabat sama sekali tidak memercihkan air di tempat-tempat lewat anjing tersebut sama sekali sama sekali bahkan dalam riwayat yang lain ya disebutkan oleh Ibnu Hajar ada riwayat tabul yaitutil kilabu tabul anjing kencing kemudian dia Mar mandir ke masjid dan para sahabat sama sekali tidak memercihkan air kepada bekas lewat anjing sama sekali padahal anjing kalau lewat Mungkin dia jelat sana jelat sini mungkin masih ada tetesan kencingnya yang jatuh dan yang lainnya namun tidak dicuci sama sekali ini dijadikan dalil oleh Sebagian ulama bahwasanya air liur anjing tidak najis demikian juga badannya juga tidak tidak najis dan dibantah oleh jumhur Ulama di antaranya Ibnu Hajar rahimahullahu taala Beliau berkata bahwasanya ini di awal-awal Islam di awal-awal Islam kemudian di akhir Islam maka jadilah Anjing itu najis namun ini pendalilan yang Memang agak juga tidak ada dalilnya secara tegas bahw ini dulu zaman dahulu sekarang sudah mansuk ya Agak repot ya karena Ibnu Umar tatkala menyampaikan hadis ini setelah wafatnya Nabi dia cerita dulu di zaman kami anjing mundar-mandir di masjid dan tidak di dilaplap ya saya terus Serang lebih condong bahwasanya untuk dan Anjing saya anggap tidak apa tidak najis ya tapi kalau ada dia menjilat sebaiknya kita apa cuci lebih hati-hati apalagi kalau sudah menjilat air maka kita harus jalankan perintah nabi cuci tu kali cuci tuuh kali dan menurut sebagian penelitian apalagi disebutkan cucu tuuh kali yang pertama kali pakai pasir sebagian lama pakar-pakar sekarang mereka meneliti ternyata dalam air Lur anjing ada semacam mikroba atau semacam bakteri yang lelengket dan tidak bisa hilang dengan sabun Dia hanya bisa hilang kalau dikasih apa tanah digosokkan dengan tanah maka baru bisa jatuh mikroba atau bakteri tersebut dan tanah itu memiliki fungsi yang luar biasa ya ya oleh karenanya mayat-mayat yang dikuburkan di tanah ya tidak keluar baunya Ya tapi kalau S dikuburkan di selain di tanah akan keluar apa baunya tanah itu punya fungsi yang spesial ya Sehingga ini ee menguatkan bahwasanya Kenapa Nabi menyuruh mencuci pakai tanah karena ada sesuatu di air liur anjing wallahu taala alam tapi yang saya simpulkan ya bahwasanya kalau dijilat oleh anjing maka hendaknya kita bersihkan ya karena ternajisi Tetapi kalau hanya kena badannya ekornya kakinya maka Insyaallah tidak tidak najis berdasarkan hadis-hadis yang telah kita sebutkan ini pendapat imam albkhari dan pendapat Imam Malik rahimahullahu rahimahumullahu Jamian hadis 175 Q haddasana hafs bin Umar Q haddasana Ibni Abi Safar an'bi an Adi bin Hatim Adi bin Hatim dari e at ya at ya sekarang Eh tempatnya namanya hail namanya hail ya jadi Jabal daerah Jabal th ya kira-kira 800 km dari kota Makkah ya nabi Sallahu Alaihi wasam aku bertanya kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam faqal kemudian nabi berkata arsaltaakal muallama Fa faqala Fal jika engkau melepaskan anjingmu yang sudah Kau ajari kemudian dia berhasil membunuh hewan buruan kemudian dia biarkan Maka makanlah dari hasil buruannya wa akala Fala takul Jika ternyata dia berburu lantas dia makan sebagian daging dari hasil buruannya Maka jangan kau makan jadi harams karena Sungguhnya waktu dia makan hewan buruan tersebut meskipun sedikit berarti t dia berburu untuk dirinya bukan untuk kamu bukan untuk majikannya tapi untuk dirinya Nah kalau dia ternyata berburu untuk dirinya maka tidak halal bagimu untuk memakan hasil buruan tersebut aku Berk aku lepaskan Anjingku berburu hewan tahu-tahu aku dapati hewan tersebut sudah mati tapi ada anjing yang lain bersama Anjingku saya gak tahu mana yang bunuh tadi ya saya mau tanya anjing juga anjing gak bisa jawab kamu apa dia Saya saya dia dia ucapannya sama makanya ada yangih ta-tei kalau ada kucing sama kucing laki kucing betina terus betina ini punya anak tujuh dari anak ketujuh tersebut punya anak lagi dua ya anak dua ini kalau kawin sama kawin sama e apa panggilan kucing kucing anak yang ketujuh tadi terhadap saudara bapaknya panggilnya meong [Tertawa] ya ada yang jawab Om Paman Kakek panggilannya apa meong ya Enggak ada bedanya jadi kemudian kata Nabi Sallallahu alaii wasallam Fala takul kalau kau dapati bersama anjingmu ada anjing yang lain maka jangan kau makan faamabik waktu kau bilang bismillah itu bukan untuk untuk anjingmu bukan anjing yang lain walam tusamiin ak dan kau tidak menyebutkan bismillah untuk anjing yang lain maksud hadis ini dibawakan oleh Imam albukhari untuk menjelaskan bahwasanya Ternyata kalau anjing berburu kemudian dia makan hasil buru dia buruan tersebut berhasil dia bunuh Pasti digigit bunuhnya dengan cara apa dengan digigit ternyata nabi tidak menyuruh untuk mencuci bekas gigitannya tujuh kali ini dalil Imam Bukhari untuk menyatakan bahwasanya liur anjing tidak apa najis sebagaimana kita Jelaskan di papan tulis ya ini khilaf tadi itu makud dari hadis nomor 175 mohon maaf kelewatan ya masih ada waktu kah lanjut lanjut BAB Minal Mak bab tentang orang yang berpendapat bahwasanya tidak wajib wudu kecuali kalau ada yang keluar dari depan dan belakang dari kubul dan dubur itu saja adapun dari sebab yang lain seperti muntah ya atau seperti hal-hal yang lain hijamah bekam maka tidak wajib wudu jadi Al Imam albukhari ingin menyampaikan ada Sebagian ulama ber bahwasanya wudu itu hanya batal hanya wajib wudu kalau ada yang keluar dari depan dan belakang contohnyaidu kotoran dari belakang dari depan contohnya adal air kencing atau ya ini semua yang Keluaran dan belakang maka ini membatalkan wudu Balkan wudu karena Allah berfirman atau salah seorang dari kalian balik atau setelah buang air besar maka hendaknya dia berwudu tiib Kemudian beliau menyampaikan pendapat para Salaf yang pertama waqala at berkata at bin Abi bin Abi Rabah fiman yakruju Min duburihi addudu A [Musik] Man Min dakarihi nahullah yidul wudu Atha berpendapat bahwasanya kalau seorang dari duburnya keluar cacing maka dia harus wajib wudu karena ini keluar dari belakang pokoknya keluar dari depan dari belakang maka membuat wajib wudu meskipun dia bukan kotoran bukan bukan kotoran kemudian demikian juga kalau ada sampai semacam binatang keluar dari zakar seseorang karena dia kena terkena penyakit keluar binatang dari zakarnya maka dia juga wajib apa wudu ini pendapat kata dia harus mengulangi wudunya Adapun Jabir bin abdillahadahu beliau berkatabirkata kalau seorang tertawa dalam salat maka batal salatnya dia harus ulangi salatnya tetapi wudunya tidak batal Dia berkata w tertawaalkan kata Al Hasan kalau seorang mencukur rambutnya tidak batal wudu kalau seorang memotong kukunya tidak batal wudu kalau seorang setelah berwudu kemudian pakai khuf kemudian khufnya dia buka wudunya pun tidak batal wudunya pun tidak batal Setelah dia mengusap khuf dia mengusap khuf kemudian dia salat kemudi setelah salat dia buka khufnya wudunya tidak batal ini masalah khilaf sebag ulama mengatakan tatkala seorang berwudu kemudian dia batal berwudu kemudian dia pakai khuf kemudian dia batal maka dia boleh tatkala berwudu mengusap khuf sehingga khuf itu pengganti kaki Nah kalau di tengah jalan dia buka khufnya berarti batal karena pengganti kakinya lepas seakan-akan ya Adapun Hasan mengatakan tidak tidak batal waqala Abu Hurairah la wudu illa Min hadas kata Abu Hurairah tidak ada wudu tidak wajib wudu kecuali karena hadas azan ya baik ini panjang ya Kya kita lanjutkan pertemuan berikutnya saja ya nanti habis salat kita buka tanya jawab wallahualaam bwab Bismillahirrahmanirrahim alhamdulillahatu wasalam rasulillah waa alihibialah eh banyak pertanyaan yang masuk banyak juga di luar tema ya kita Jawab yang mampu kita untuk jawab pertanyaan pertama Apakah jika habis mandi lalu berwudu lalu mengelap badan kita dengan handuk wudunya hilang terus jika kita mengelap kemaluan habis wudu dengan berhanduk apakah termasuk batal wudunya tidak ya jadi membersihkan atau mengelap air bekas wudu dari badan kita tidak membatalkan apa wudu ya habis wudu kemudian kita e kedinginan kita pakai pengering supaya hilang air tidak Balkan wudu saya menikah dengan duda beranak empat dan sudah 20 tahun saya menikah dengannya hingga anakanaknya sudah pada sarjana Bagaimana bila suami membuat rumah kepada anak-anak untuk anak-anak kandungnya secara diam-diam tanpa sepengetahuan saya Apa yang harus saya lakukan Pak ustaz mohon penjelasannya secara hukum syari tidak mengapa ya Ini buat kebaikan bagi anak-anaknya dan istri ya tidak harus tahu ya tetapi kehidupan rumah tangga tidak demikian ya kehidupan rumah tangga Kalau ada perkara-perkara yang penting hendaknya suami memberitahu apa istrinya ya tetapi kalau dikatakan apakah yang dosa jawabannya tidak ya jawabannya tidak Enggak ada masalah yang penting suami menunaikan kewajibannya terhadap istrinya dan dia ingin berbuat baik kepada anak-anaknya maka tidak ada masalah ya tapi diskusikan baik-baik dengan suami sampaikan Mas ini perkara seperti ini kenapa tidak cerita sama saya tidak mengapa sih Saya tidak tahu tapi lebih baik Kalau saya tahu Ya sampaikan demikian ngobrol tidak perlu dijadikan bahan ribut dan yang lainnya Ustaz Apakah dibolehkan wudu dengan mengusap khuf syaratnya harus sudah wudu terlebih dahulu sebelum memakai khuf Iya Jadi kalau seorang ingin mengusap di atas khuf hendaknya dia tatkala memakai khuf dalam kondisi bersuci jadi dia sudah wudu kemudian dia pakai khuf atau dia pakai kos kaki yang melebihi mata kaki kemudian nanti kalau dia batal dia tidak perlu lagi untuk buka kos kakinya atau Buka sepatunya tinggal dia mengusap di atas kedua khufnya itu cara atau syarat untuk mengusap di atas khuf kita lanjutkan tanya jawab Ustaz kalau kita sedang berwudu kita kita sudah berwudu Lalu tiba-tiba ada yang ngagetin lalu kita kaget Apakah wudu kita batal ya enggak lah kecuali Antum kaget terus kentut ya batal tapi kalau cuma kaget saja tidak membatalkan wudu Insyaallah pertemuan berikutnya kita akan bahas membatal pembatal wudu baik pembatal wudu yang disepakati maupun yang diperselisihkan banyak diperselisihkan seperti muntah seperti angin keluar dari kemaluan wanita bukan dari belakang tapi dari kubul seperti ifrazat Seti keputihan Apa itu membatalkan wudu atau tidak Ini Insyaallah pada pertemuan pekan depan Insyaallah Ustaz Apakah setelah salat sunah qobliah disunahkan pindah tempat ketika akan melakukan salat wajib ee masalah pindah tempat tatkala salat salat wajib Terus salat sunah Kita pindah tempat atau sebaliknya Ini masalah dipersisihkan oleh para ulama seb ulama memandang hadisnya diperselisihkan Apakah dia sahih atau dif ya Eh Sebagian ulama mensahihkan Sebagian ulama mendaifkan ya tetapi maksud saya kalau kita menganggap hadis tersebut sahih kita ingin mengamalkan Maka jangan kita merepotkan orang ya dia lagi duduk eh pindah pindah pindah Jangan jangan repotkan orang kalau dia mengerti kita berdiri dia berdiri dengan seninya kemudian ingin berpindah maka alhamdulillah tapi jangan kita repotkan apa dia dia lebih utama dengan dengan tempatnya masuk saya Demikian Ya kalau kita sendirian kita bebas mau pindah sebagan ulama mengatakan karena ee semakin banyak yang menjadi saksi tentang Salatnya ya dibantah Bagi yang mendhaifkan mengatakan kita pun salat satu tempat dia bersaksi dua kali sama saja Jadi intinya ini kembali kepada hadis tersebut sahih atau tidak tetapi hadis ini tidak diamalkan di Masjid Nabawi ya rata-rata orang salat di tempatnya dia salat fardu dia salat sunah di situ juga ya tapi sesungguhnya hadis tersebut diperselisihkan tentang kasasehannya cuma saya ingatkan Kalau antum ternyata ingin pindah setelah salat fardu ingin salat sunah di tempat yang berbeda Maka jangan merepotkan orang orang lain dan alhamdulillah kebanyakan Ikhwan sudah paham begitu dia berdiri yang lain juga berdiri kemudian pindah tempat tapi kalau yang tidak paham-paham jangan dipaksa eh minggir Minggir minggir jangan ya apakah hukumnya jika suami tidak adil dalam bagian hak istri-istrinya Masyaallah suaminya terancam dengan neraka jahanam melakukan dosa besar berjalan pada hari kiamat kelak badannya miring itu hukumannya Barang siapa yang miliki dua istri kemudian di condong kepada salah satunya maka dia akan datang pada hari kiamat badannya apa miring badannya miring ya ini menunjukkan tidak adil terhadap istri dosa besar kenapa sampai nabi Sebutkan secara khusus hukuman secara khusus dipermalukan tatkala di padang mahsyar dengan berjalan badannya apa miring hati-hati Antum kalau menikah berpoligami ya hendaknya berusaha untuk adil semampu semaksimal Antum jangan Antum tidak adil akhirnya Antum dipermalukan pada hari kiamat jalannya miring orang-orang datang ya akhi Kenapa Ente miring ya Akhi Bagaimana wudu yang benar untuk akhwat bercadar jika tempat wudunya di tempat terbuka tetap wajah harus diusapkan Kalau enggak ya dia masukkan tangannya ke dalam apa wajahnya ya dia masukkan tangannya dalam wajahnya Adapun kerudung maka cukup dia usapkan di atas cukup dia ucapkan di usapkan di atas seperti dia mengusapkan sorban bagi laki-laki ini pendapat yang lebih rajih Bagaimana Salat kita jika kita lupa membaca doa sesudah wudu doa sesudah wudu hukumnya sunah tidak wajib seorang bukan cuma lupa bahkan sengaja tidak berdoa setelah wudu pun tetap wudunya apa sah tetapi seorang berusaha berwudu setelah berdoa setelah wudu karena itu hukumnya sunah dan mendatangkan pahala Ana mau bertanya ketika hendak berpergian Ana berwudu set setelah sampai parkiran tangan Ana tersentuh tukang parkir Apakah wudu Ana batal meskipun Ana memakai sarung tangan Tidak batal TII ada banyak pertanyaan Insyaallah akan dijawab pada pertemuan berikutnya tentang batal-embatal wudu Ustaz Ana akan mencoba berwudu mengikuti sunah dengan cara menghirup air melalui hidung nah Ana sering sekali sering terkali tersedak Ustaz Apakah wudu anda tetap sah Iya tetap sah ya Seandainya Kemudian Kemudian k mininum ya tetap sah tidak jadi masalah yang keluar cuma sedikit Ya Sisanya tertelan tidak tidak mengapa sah tetap aja wudunya demikian saja kajian kita Insyaallah kita LAN Sela depan dengan izin Allah subhahu wa taala kurang lebihnya saya mohon Ma