Transcript
QQW-K1GrMZw • Kitab As-Syamail Al-Muhammadiah #12: Hadist Tentang Baju Merah
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/FirandaAndirjaOfficial/.shards/text-0001.zst#text/2586_QQW-K1GrMZw.txt
Kind: captions
Language: id
Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahi ala ihsani wasyukrulahu
ala taufiqih wtinanih. Ashadu alla
ilahaillallah wahdahu la syarika lahu
lya wa ashadu anna muhammadan abduhu wa
rasul ridwan. Allahumma sholli alaihi wa
ala alihi wa ashabihi wa ikhwani.
Hadirin dan hadirat yang dirahmati Allah
subhanahu wa taala. Ee kita lanjutkan
bahasan kita tentang majaa fi libasi
rasulillah. Tentang ee pakaian yang
dipakai oleh Nabi sallallahu alaihi
wasallam. Kita lanjutkan pada hadis
berikutnya. An Aun ibni Abi Juhaifah.
Dari Aun ibni Abi Juhaifah an abihi dari
ayahnya yaitu Abu Juhaifah.
Qala dia berkata ayahnya radhiallahu
anhu, roaitu Nabi sallallahu alaihi
wasallam
wa alaihi hullatun hamra. Aku melihat
Nabi sallallahu alaihi wasallam ee
beliau memakai hullah. Hullah itu dua
pasang kain. Biasanya dipakai satunya
sarung satunya selendang atau satunya
intinya dua pasang kain. Mungkin bisa
jadi juga untuk dililit ya intinya dua
pasang kain berwarna merah. Kauruqaihi.
Seakan-akan aku melihat e kepada eh
putihnya kedua betis Nabi sallallahu
alaihi wasallam. Q Sufyan urha hibarah.
Menurut Sofyan, Sofyan yang meriwayatkan
hadis ini itu Sufyan Asauri. Kalau kita
eh bacakan sanad selengkapnya yaitu Imam
Tirmidzi berkata, "Qasana Mahmud Ibnu
Ghailan qala akhbarana Abdur Razzaq Q
akbarana Sufyan yaitu Sufyan Asauri baru
kemudian an Aun ibni Abi Juhaifah." Jadi
ini dari riwayat ini dari Sufyan an Aun
ibn Abi Juhaifah. Sufyan perawi hadis
ini mengatakan, "Uroha hubarah."
Menurutku ee
yang dimaksud dengan
kain merah ini adalah hibarah. Adalah
hibarah. Sebagaimana sudah kita sebutkan
pengertian hibarah itu kain yang indah
yang ada garis-garisnya. Ada garis
garis-garisnya
TB. ee disebutkan dalam sebagian riwayat
e bahwasanya ee
yaitu Abu Juhaifah melihat Nabi
sallallahu alaihi wasallam ketika di
Batha di Makkah ketika haji wada.
Sebagai dalam sebagian riwayat
Rasulullah memakai ee hullah yang
berwarna ee merah ya.
Kemudian ee Rasulullah sallallahu alaihi
wasallam menyiksikan apa namanya
lengannya.
ee kemudian beliau berwudu, maka
orang-orang pun berebut untuk mengambil
ee sisa wudu Nabi sallallahu alaihi
wasallam ya ee karena untuk mencari ee
keberkahan ya. Tib yang dibahas pada
kesempatan kali ini ya di sini
disebutkan tentang sifat fisik Nabi
sallallahu alaihi wasallam yaitu Nabi
berwarna kulit beliau berwarna putih
sampai seakan-akan ada cahaya di ee
betis Nabi sallallahu alaihi wasallam.
anzuru barai
yaitu seperti aku melihat kilatan eh
barik itu maksudnya kilatan ya yaitu
pantulan semacam itulah ee putih betis
Nabi sallallahu alaihi wasallam yaitu
menunjukkan betis Nabi ee putih
sallallahu alaihi wasallam. Adapun
hullah hamra, maka di sini terjadi
perselisihan di kalangan para ulama.
Apakah Nabi memakai baju ee berwarna
merah ee murni atau warna merah tersebut
adalah bercampur dan bergaris-garis.
Ibnu Hajar rahimahullahu taala ingin
menggabungkan hadis-hadis karena datang
dalam sebagian hadis-hadis bahwasanya
Rasulullah sahu alaihi wasallam ee marah
jika ee orang memakai baju berwarna
merah. Ya, saya bacakan hadis-hadisnya
di antaranya ya
ee marron Nabi sallallahu alaihi
wasallam marin Nabi sallallahu alaihi
wasallam rajulun wa alaihi hullatani
ahmarani fasalama al falam yarudda
alaihi. Ada dua orang lewat Nabi.
Kemudian mereka berdua pakai baju hullah
berwarna merah. Kemudian mereka berdua
menyalami Nabi. Tapi Nabi sallallahu
alaihi wasallam tidak menjawab salam.
Rasulullah tidak mau jawab salam karena
mereka pakai baju warna warna merah. ya.
Ee
kemudian juga ee dalam hadis yang lain
ya
coba kita bacakan sebentar ya.
Intinya ada hadis juga dari hadis Ali
bin Abi Thalib yang di mana Rasulull
sahu alaii wasallam ee menegur Ali
radhiallahu anhu yang memakai ee
baju berwarna merah. Ya,
saya carikan hadisnya entar. Ah, ini di
antaranya
hadis riwayat Muslim dari Abdullah bin
Amr. Roa Ali anabiallahu alaihi wasallam
mufarini. Nabi melihat Ali e roa alai
mohon maaf kata Abdullah bin Amr bin As
radhiallahu anhuma roa alaiya Nabi
sallallahu alaihi wasallamini
muasfaraini Nabi melihat aku ya yaitu
Abdullah bin Amr bin Ash radhiallahu
anhuma memakai dua lembar kain yang
muasfarain muasfarain itu dipakai esfer
itu semacam tumbuhan yang dibuat ee
apa namanya kalau kita kasih warna baju
namanya apa di apa di dikasih warna lah.
ee istilahnya bahasa Indonesia
disobek. Kalau bahasa Arab disobek apa,
Mas? Kalau baju diwarnain
bahasa Indonesianya.
Hah? Di apa?
Di di sablon.
Di sablon. Okelah pokoknya diwarnain ya.
Jadi Abdullah bin Amr bin As radallah.
Hah?
Di apa? Ya, lantex lantex ya
one
di oneex
onexantek
w nt
nama nama pewarna ustaz
eex
ya sudah pokoknya di itu diwarnailah
jadi menggunakan suatu jenis tumbuhan
namanya esfer esfer itu kalau di
campurkan ke pakaian maka dia cenderung
berwarna merah dia memang bukan warna
merah darah tapi dia menuju ke warna
merah ee maka Rasulullah melihat
Abdullah bin Amr bin Ash memakai dua
pakaian berwarna merah. Q. Maka
Rasulullah berkata inabilar.
Ini adalah pakaian orang kafir. Q fala
talbasuma. Jangan kau pakai dua pakaian
ini, dua kain ini. Ak Muslim hadis
riwayat Muslim.
Dalam sebagian riwayat
aksiluhuma. Apakah saya cuci keduanya?
Faqala bal ahrihuma. Kata Nabi, "Bakar
aja kedua pakaian tersebut ya. bakar aja
ya ini eh dan almasfar itu yusbak ya
ituu di diwarnai dengan osfor osfor itu
jenis tumbuhan yang kalau di ee mewarnai
menimbulkan ruana
merah mungkin merah muda atau merah ke
orange-orengan tidak tidak merah merah
darah gitu enggak ya demikian dalam
hadis eh naha rasul sahu alaihi wasallam
anil faddum
rasulullah melarang alfaddum yaitu
pakaian yang diwarnai dengan al-usfur
Datang juga dalam sebagian hadis ya,
namun hadisnya
diif yaitu initan yuhibbul humrah
fayakum wal humrah waubin syuhra.
Sesungguhnya setan suka dengan warna
merah, maka jauhilah kalian warna merah
dan semua baju yang menimbulkan
e ketenaran atau menarik perhatian.
Namun hadisnya lemah. Ya,
demikian juga hadis dif ya.
Ee kata
eh seorang wanita dari Bani Asad, dia
berkata, "Kuntu fi baiti Zainab ummil
mukminin. Aku berada di rumah Zainab,
istri Nabi sallallahu alaihi wasallam.
Nahnu nasbaguaban laha bimigrah." Ya,
kami eh sedang
mewarnai baju kami dengan pewarna
itu menimbulkan warna merah. Nabi
sallallahu alaihi wasallam falam aligrah
raja. Ketika tiba-tiba Rasulullah
muncul, Rasulullah karena Zainab istri
Nabi. Kemudian eh Rasulullah ketika
lihat warna tersebut Rasulullah
munduramika zainab gosatha
waat umrah. Maka ketika Zainab melihat
suaminya itu Rasul sahu alaihi wasallam
berpaling, maka beliau segera mencuci
bajunya dan ee menyembunyikan yang
berwarna merah. Ya. Maka kemudian Nabi
masuk ya kemudian ee Nabi jaa kemudian
datang kemudian masuk rumah. Namun
sanadnya juga ee lemah. Namun sanadnya
juga lemah. Meskipun ada hadis-hadis
yang menunjukkan dilarang memakai baju
baju warna merah, namun juga ada
hadis-hadis yang menunjukkan zahirnya
boleh pakai baju warna merah. Ya. Ya,
tadi hadis-hadisnya ada yang sahih, ada
yang diif, tapi hadis paling sahih tadi
hadis Abdullah bin Amr bin Ash.
Rasulullah suruh bakar baju warna merah
karena dipakai ee esfer ya atau makai
osfor yaitu ee
tumbuhan yang menimbulkan warna warna
merah.
Seperti hadis yang sedang kita bahas ini
ya, bahwasanya ee Rasulullah sallahu
alaihi wasallam ketika musim haji
memakai hullatan pakai hullah. Hullah
berwarna merah ya. Kemudian juga
misalnya dalam hadis riwayat ee Abi Daud
ya
ee
dari Hilal bin Amir dari ayahnya dia
berkata, "Roaitu Nabi sallallahu alaihi
wasallam yubu biminan ala baihi."
Aku melihat Nabi sallallahu alaihi
wasallam berkhotbah di Mina di atas unta
beliau. Wa alaihi burdun ahmar. Dan
beliau pakai burudd yaitu semacam
sejenis kain berwarna merah ya. Berwarna
berwarna merah.
Dari sini karena ada dua model hadis,
kelompok hadis yang satu melarang, satu
membolehkan, maka ee khilaf para ulama
tentang hukum memakai baju merah. Sampai
saya bacakan dari Fathul Bari yang
disebutkan oleh Ibnu Hajar rahimahullahu
taala sampai beliau menyebutkan ada
tujuh pendapat ya terkait dengan memakai
baju merah. Yang pertama boleh secara
mutlak ya. Dan ini diriwayatkan dari Ali
radhiallahu anhu, dari Thalha, dari
Abdullah bin Jafar dan Bara dan banyak
sahabat yang mengatakan boleh pakai baju
merah secara mutlak. Karena datang dalam
hadis ini Rasulullah pakai baju warna
merah dan juga dari kalangan tabiin ya
membolehkan hal tersebut ya seperti Said
bin Musayib, Annakhi, Sya'bi, Abi
Kilabah.
Kemudian pendapat yang kedua haram
secara mutlak dan ini berdasarkan hadis
Abdullah bin Amr bin Ash yang tadi kita
sebutkan.
di mana Rasul Sallahu Alaihi Wasallam
menyuruh dia untuk ee jangan pakai baju
tersebut. Bahkan Rasulullah suruh bakar
ya. Ya, yang ini menunjukkan larangan
keras ya ee jika memakai baju warna
merah.
Demikian juga dari Umar radhiallahu
anhu, sahabat kalau dia melihatan
mufaran jadabahu Umar kalau lihat ada
laki-laki pakai baju merah, Umar tarik
bajunya dan Umar berkata
dainisa ini biar baju warna merah buat
perempuan kamu jangan pakai ya. Ini apa
namanya? Kemudian juga tadi dalam datang
dalam hadis ya ee bahwasanya merah tapi
hadisnya mursal. Hadis dif. Merah adalah
ee perhiasan setan dan setan suka warna
merah. Tapi hadisnya dif ya.
Tib. Ee
pendapat yang ketiga. Pendapat yang
ketiga ya.
Pendapat yang ketiga adalah makruh.
Ya.
Makruh. Makruh kalau bajunya benar-benar
diwarnai dengan warna merah yang padat.
Adapun kalau cuma warna merah ringan,
maka ini tidak mengapa. Ini datang dari
sebagian tabiin seperti Atha, Tawus,
Mujahid ya. Ee sebagaimana tadi yang
kita sebutkan ya. Pendapat yang keempat
makruh secara mutlak ya. Jika niatnya
untuk berhias, untuk syuhrah. Adapun
kalau di rumah untuk kerja enggak ada
masalah. Ini pendapat Ibnu Abbas
radhiallahu taala anhuma. Pendapat yang
kelima,
ya boleh makai ee yang kalau sebelum
dipintal benang-benangnya diwarnai dulu
baru dipintal. Ini tidak mengapa. Tapi
kalau sudah dipintal, sudah ditenun
kemudian baru diwarnain, maka enggak
boleh diperinci. Kalau di benang yang di
diwarnain baru ditenun atau dipintal,
maka enggak apa-apa. Tapi kalau sudah
dipintal jadi kain baru diwarnain tidak
boleh.
Kemudian yang keenam,
larangan hanya berlaku pada yang jika
diwarnai dengan muasfar itu esver dengan
karena datang dalam dalil tentang baju
yang diwarnai dengan tumbuhan tersebut.
Adapun kalau diwarnai dengan
pewarna-perwarna lain maka tidak jadi
masalah. Kalau pendapat ini, maka
semuanya mudah. Karena warna-warna yang
ada sekarang di pabrik enggak ada pakai
ini ya, rata-rata kimia-kimia ya.
E kemudian yang ketujuh ee
larangan hanya baju yang warna merah
seluruhnya. Adapun kalau ada warna lain,
ada garis-garis ya, ada putihnya, ada
hitamnya ya, maka tidak mengapa. Maka
inilah dibawakan hadis-hadis Nabi pakai
baju merah baju merah dibawakan kepada
makna ini. Di antaranya ini pendapat
Ibnu Qayyim rahimahullahu taala. Ibnu
Qayyim memandang haram paling tidak
makruh. Ibnu Qayyim sebutkan dalam ee
kitabnya Zadul Ma'ad ya. Beliau
berpendapat, "Adapun nabi yang memakai
baju merah itu bukan baju merah polos,
tetapi bercampur dengan garis-garis."
Kata Ibnu Qayyim, saya bacakan sini
dinukil oleh Ibnu Hajar. Jadi, Ibnu
Hajar dalam Fat Bali sering nukil Ibnu
Qayyim. Sering Ibnu Qayyim. Terkadang
Ibnu Hajar juga nukil Ibnu Taimiyyah.
Saya ingin menyampaikan ini supaya
orang-orang yang anti Ibnu Taimiyah,
anti Ibnu Qayyim lupa bahwasanya Ibnu
Hajar sering nukil dari mereka. Ibnu
Hajar sering menukil dari Ibnu Ibnu
Taimiyah juga nukil dari Ibnu Qayyim.
Kata Ibnu Hajar, "Menukil Ibnu Qayyim."
Sebagian ulama memakai baju yang full
warna merah ya merahnya kental. E dia
menyangka mereka menyangka bahwasanya
itu sunah.
Kata Ibnu Qayim ini kesalahan
hamil
yaman. Adapun hullah alhamra pakaian
atas bawah yang dipakai oleh Nabi ketika
hajian tadi yang kita sebutkan di dalam
hadis ini. Dia adalah di burud ya,
burudil yaman yaitu sejenis kain dari
Yaman ya. Dan burud dari Yaman ini kain
ini tidaklah diwarnai merah total ya,
tetapi bercampur ya.
Ee demikian perkataan Ibnu Qayyim
rahimahullahu taala. Ari berkata setelah
menyebutkan pendapat sebagian pendapat
ini beliau berkata
ya. Saya boleh pakai warna apa saja
kecuali warna merah saya kurang suka.
Ya. Ya.
Kemudian dia mengatakan sebabnya liunii
laisa min libasi ahlil muruah fi
zamanina. Ya. Karena pakaian merah itu
bukan pakaian ahli orang yang sopan
santun di zaman kami ya.
Fainna murata
zamani minal muruah. Perhatian dengan
model yang dipakai oleh penduduk di
zaman suatu zaman, maka itu ada termasuk
muruah malam yakunman. Ya. Eh kemudian
juga eh wafi mukhalafun minyuh. Adapun
kita menyelisihi model yang dipakai oleh
masyarakat setempat ini adalah bentuk
daripada syuhrah. Pakaian syuhrah.
Wahua yumkin yul minhuin. Kata Ibnu
Hajar mungkin ini pendapat yang
kedelapan. Dilihat dari muruah. Kalau
ini sesuai dengan muruah tidak mengapa.
Kalau ternyata menyelisihi muruah
kesopanan maka jangan. Wattaq fial
maqam. Kata Ibnu Hajar yang yang yang
benar dalam masalah ini
ahmar injahul
kuffarqui
kalquarah
alhami.
Adapun kalau ee memakai baju merah ya
dalam rangka mengikuti pakaian orang
kafir maka tentunya ini hukumnya tidak
boleh ya. Ya. Tidak boleh. Sebagaimana
pembahasan tentang almitshara alhamra
ya. Amra akan datang bahasannya itu eh
pakaian yang dipakai oleh orang kafir
Rasulullah larang mengikuti model
pakaian mereka. Waana min ajahunisa fahu
zajar binisa. Kalau ternyata pakai baju
merah mirip seperti baju wanita, maka
ini kembali larangannya kembali kepada
larangan untuk bertasyabuh dengan
wanita. Ya, maka larangannya bukan
karena warnanya, tetapi karena tasyabuh
dengan wanita.
syuhrah. Adapun kalau karena syuh atau
karena berlawan dengan kesopanan,
maka hanya dilarang kalau menimbulkan
syuh atau melanggar muruah. Waaqaiik
bainal buyut. Jika tidak, maka tetap
dibedakan antara kerjaan di rumah atau
di pertemuan-pertemuan. Intinya Ibnu
Hajar yang menjelaskan khilaf panjang.
Ada delapan pendapat. Ada delapan
pendapat. bilang haram secara mutlak,
ada yang boleh secara mutlak, ada yang
memperinci. Kalau dipakai di rumah tidak
mengapa. Yang penting untuk kerja jangan
dipakai di pertemuan-pertemuan. Ya, ini
tidak boleh. Ada yang mengatakan ditinja
apakah ini e tasyabuh dengan perempuan
atau tidak.
Ada yang mengatakan ini menimbulkan
syuhrah ketenaran atau tidak. Ada yang
mengat ini melanggar muruah kesopanan
atau tidak. Intinya wallah bawab ee
untuk lebih hati-hati seorang menjauhi
baju merah. Tetapi kalau ada yang baik
kita tidak bisa melarang. Karena
ternyata ee pendapat banyak para ulama
khilaf tentang kenapa sebab Nabi
melarang pakai baju merah. Apakah karena
tasyah dengan orang kafir? Kalau ilahnya
karena tasyahuduh dengan orang kafir
sekarang sudah bukan suatu yang tasyahu
lagi. Orang semua pakai baju merah.
Ee kalau ilahnya adalah karena tasyabuh
dengan perempuan, sekarang baju merah
laki perempuan juga pakai. Ilah tersebut
sudah ee sudah hilang. Ya, kalau ilahnya
karena khawarimul muruah menghilangkan
muruah, maka sekarang juga pun sudah
bukan hal orang pakai baju merah
kemudian melanggar muruah dan baju warna
merah bukan juga khusus ee wanita ee
kalau sebut adalah syuhrah ketenaran.
Sekarang orang pakai baju apa saja merah
tidak menjadi ketenaran ya. Tapi untuk
lebih hati-hati seorang kalau baj baju
merah full hendaknya dia hindari. Tapi
kalau ternyata ada garis-garis atau ada
model-model ee atau merahnya tidak
terlalu, maka mudah-mudahan tidak tidak
mengapa. Adapun wanita bebas pakai baju.
Menurut pendapat sebagian ulama karena
tadi dilarang sebagian melarang pakai
baju merah karena ini khusus warna untuk
wanita ya. Jadi wanita tidak jadi
masalah untuk berhias dan berhias dengan
baju merah, dengan kain sutra, dengan
emas tidak jadi masalah.
Baik. Ee kita lanjutkan ya. Adapun tadi
bahwasanya warna merah disukai oleh
setan, maka hadisnya diif. Ya, hadisnya
dif.
Inilah yang ditafsirkan oleh Sufyan.
Sufyan
Sufyan Asauri ketika meriwayatkan hadis
ini, dia menafsirkan hullatan hamra,
baju merah yang dipakai oleh Nabi
Uraha hibarah. Menurutku adalah pakaian
hibarah. Hibarah sebagaimana pernah kita
jelas sebelumnya itu pakaian yang baris
garis-garis. Jadi Sufyan ingin
menyatakan yang dipakai oleh Nabi bukan
merah murni, tetapi ada garis-garisnya,
garis-garis hitam sehingga tidak merah
murni. Kalau tidak merah murni maka
tidak mengapa. Yang jadi permasalahan
besar kalau merah seluruh dari awal
murni semua merah ini baru tadi
berselisihan banyak ya. Tapi kalau
merahnya bercampur-campur maka tidak
jadi masalah insyaallahu taala.
Bab kemudian kita lanjutkan. Anqoilah
binti Makhramah. Dari Qilah binti
Makramah Qat
Nabi wasam alaihi asal mulayatafini
barani waqil
hadis.
Eh maknanya dari Qailah binti Makhramah
dia berkata, "Aku melihat Nabi
sallallahu alaihi wasallam wa alaihi
asmal." Asmal itu jamak dari samel.
Samel adalah pakaian yang sudah usang.
Pakaian sudah usang, yang sudah mulai
mau lepas-lepas ya. Ya, hampir-hampir
lepas kain kan lama-lama dia agak
merongga, agak agak longgar. Tadinya
padat kalau sering dipakai lama-lama dia
bisa melonggar ya. Bisa jadi
hampir-hampir robek ya. Hampir-hampir
robek. Kemudian mulayyataini,
mulayataini maksudnya yaitu pakaian yang
ee pakaian besar yang tidak di yang
tidak dijahit antara dua ujungnya. Itu
kalau sarung kan di ujung artinya kain
kain lepas aja mungkin sehingga mau
dijadikan sarung mau dijadikan buat
atasan, mau jadikan selimut bebas ya.
Itu namanya mulaiini yaitu dua pakaian
yang usang yang sudah hampir robek.
Mulaiyatain dua kain ya. Ee kanata
bizfaran yang dua kain tersebut tadinya
diwarnai dengan zafaran. Zafaran juga
jenis tanaman yang mungkin lebih
cenderung kepada warna kuning. Jnya
Rasulullah juga pakai baju warna kuning
enggak ada masalah. ya warna kuning.
Rasulullah pernah pakai baju merah,
pakai baju garis-garis. Rasulullah pakai
baju warna putih. Ya.
Ee yaitu tadinya dua kain ini diwarnai
dengan zafaran dan warnanya warna
kuning. Beda dengan usur tadi warnanya
merah. Waqad nafadathu dan ee apa
namanya? Dua warna itu hampir hilang ya.
Dua warna tersebut hampir hilang karena
saking lamanya baju, saking usangnya
baju sehingga warna zafaran mulai pudar
ya, mulai pudar, mulai hilang dari baju
tersebut ya.
Maka di sini ee apa namanya? Dalil
bahwasanya Nabi sallallahu alaihi
wasallam memakai baju se yang ada yang
ada ya bima yatayasar yang ada.
Terkadang baju indah seperti hibarah,
terkadang pakai ee burut dari dari Yaman
ya. terkadang ee memakai pakaian yang
sederhana seperti ini yang hampir-hampir
robek, pakaian usang sampai warnanya
sudah mau pudar dan mulai hilang. Dan
itu kebiasaan Nabi sallallahu alaihi
wasallam. Beliau tidak bertakaluf, tidak
berlebih-lebihan. Maksudnya tidak
merepot-repotkan. Ada yang bagus pakai,
ada yang biasa pakai, yang sederhana
pakai. Itulah Nabi sallallahu alaihi
wasallam. Ya. Ya. Dan kita tahu
bahwasanya keagungan Nabi sallallahu
alaihi wasallam tidak dinilai dengan
pakaian ya. Nabi pakai seadanya ya.
Seorang ada pakaian indah, pakaian
indah. Kalau gak ada kebutuhan lagi
kotor yang pakaian tersedia enggak jadi
masalah. Tidak menjadi masalah. Ya. Ee
adapun seorang sebagian disebutkan oleh
sebagian ulama sebagian sufiah sengaja
memakai pakaian yang lusuh mau rusak
berdalil dengan hadis ini. Lihat katanya
Nabi pakai pakaian yang hampir robek
kemudian warnanya sudah pudar. Ya. Tap
ini kondisi Nabi. Dalam kondisi lain
Nabi pakai baju bagus ya. Maka jangan
cuma dilihat kondisi ini saja ya. Ya,
artinya ini dalil bahwasanya Rasulullah
pakai baju yang ada, tapi bukan
menyengaja harus pakai pakaian yang
jelek-jelek terus. Bahkan Rasulullah
pernah menegur orang pakai pakaian yang
lusuh. Kata Rasul sahu alaihi wasallam,
"Hal atakallahualan?" "Apa kau pakai
Allah kasih kau harta?" Kata dia, "Iya,
Rasulullah." Kata Rasulullah, "Aqallahu
kalau Allah berikan harta hendaknya
terlihat dampaknya itu pakai pakaian.
Kalau punya uang, pakai pakaian bagus.
Kalau enggak punya uang atau baju
kebetulan yang tersedia itu ya.
Oleh karenanya ee tidak dijadikan dalil
bahwasanya seorang harus berpakai
pakaian yang lusuh-lusu yang r-ro gak
pakai pakaian yang sebisanya. Ya. Bahkan
ee ketika seorang bertanya kepada Nabi
ketika Rasulullah mengatakan ee apa
namanya ee
Allah tidak suka dengan orang yang ee
yang sombong ya, maka dia bertanya rajul
yuhibbuakuna hasanahu hasanan. Ya
Rasulullah, bagaimana seorang suka kalau
sendalnya bagus, bajunya bagus? Kata
Rasul wasam, "Inallah jamil yuhibbul
jamal." Allah maha indah. Allah suka
keindahan. Ya. Tidak mengapa. Karena
fungsi baju adalah untuk berhias. Yang
penting tidak boleh berlebih-lebihan.
Tidak sampai israf. Tidak sampai israf
tadi. Tidak boleh israf, tidak boleh
tasyabuh dengan wanita, tidak boleh
khawarimul muruah, yaitu melanggar
pakaian kesopanan masyarakat.
Ee tidak boleh tasyahud dengan orang
kafir, ya. Tidak boleh syuhrah. Tadi
sudah tadi kita kita ingat tadi ketika
kita membahas tentang haramnya pakaian
merah, banyak ulama mentaklil dengan
taklil sebab yang berbeda-beda. Ada yang
mengatakan karena tasyabuh dengan
wanita. Warna merah khusus wanita. Ada
yang mengatakan ini tasyabuh dengan
kuffar karena orang kafir yang suka
pakai warna merah. Ada yang mengatakan
khawarimul muruah karena melanggar
pakaian kesopanan di zaman itu.
Orang-orang laki-laki yang baik yang
biasa tidak pakai baju merah di zaman
tersebut. Ya. Ee tadi ada yang
mengatakan syuhrah karena pakaian merah
tampil beda. Orang tidak ada yang pakai
baju merah, dia pakai baju merah sini
maka syuhrah. Ya. Jadi ee intinya
adab-adab tersebut harus tetap
diperhatikan. Silakan pakai baju bagus,
warna apapun. Yang penting tidak
tasyabuh dengan wanita, tidak syabu
dengan laki-laki, tidak menimbulkan
syuhrah, tidak israf ya ee dan lain-lain
ya.
Dan tidak menyengaja untuk pakai pakaian
yang buruk gak. Ya, pakaian ya. Kata
Allah,
kami telah turunkan bagi kalian pakaian
yang menutup aurat kalian waris dan
untuk perhiasan. Jadi, di antara fungsi
pakaian adalah perhiasan.
J lanjutkan. An ibni abbasin radhiallahu
anhuma. Dari Ibnu Abbas radhiallahu
anhuma. Qala Rasulullah sallallahu
alaihi wasallam ya alaikum bil bayad.
Kata Rasul sahu alai wasam, hendaknya
kalian menggunakan pakaian putih minat.
Itu pakaian maksudnya pakaian apa aja?
Mau sarung, mau hullah, mau rida,
selendang, mau jubah, kalau bisa pakai
warna putih. Lialbisha ahyaukum. Dananya
yang masih hidup di antara kalian pakai
pakaian warna putih. Winu mautakum dan
yang dan gunakanlah kain warna putih
untuk mayat-mayat kalian untuk kafan.
Karena dia termasuk salah satu baju
terbaik di antara kalian. Ya. Jadi kita
lihat ee Nabi tadi ada pakai warna
kuning, Nabi pernah pakai warna ee merah
dan ternyata datang datang dalam satu
hadis Rasulullah juga pakai warna putih.
Dari Abu Said alkhudri dan yang lainnya
ataitun Nabi sallallahu alaihi
wasallamun
aby aku mendatangi Nabi sallallahu
alaihi wasallam dan Rasulullah pakai
warna putih. Jadi warna putih di antara
sunah. Tapi yang lain juga boleh. Tapi
Rasulullah anjurkan secara spesifik
warna putih dalam segala jenis pakaian.
ya ee ee jubah atau kemudian ee sarung
kemudian ee apa namanya selendang ya
ee imamah apa namanya sorban dan
seterusnya ya.
Dan sebenarnya ini umum laki-laki
perempuan. Perempuan juga boleh pakai
warna putih ya karena lebih bersih ya.
Ee wanita ya ee karena Rasulullah tidak
mengecualikan mengatakan laki-laki saja.
Ini dalil bahwasanya wanita juga pakai
warna putih. Tapi ya kalau warna putih
hati-hati jangan sampai tembus tembus
pandang itu aja. Tapi kalau wanita pakai
warna putih silakan ya selama tidak
tembus pandang ya. Khawatirnya tipis
kemudian tembus pandang. pakai baju
putih yang tebal sehingga tidak sehingga
tidak menutup ee ee tidak terlihat ee
aurat ya, tidak tersingkap atau tembus
pandang ya. Adapun perintah Nabi
menyuruh pakai warna putih tidak tidak
melarang warna lain sebagaimana telah
kita sebutkan tadi Rasul Sallahu Alaihi
Wasallam juga pakai riwayat pakai warna
merah juga pakai warna kuning
dan juga disebut Rasulullah pernah pakai
sorban warna hitam. Jadi warna-warni
Rasulullah pakai ya. Kemudian adapun
kafan maka dianjurkan memakai kafan
warna putih. Ya, ini sunah nabawiyah ya.
Maka adapun jika dikafankan dengan
selain warna putih juga boleh. Ini jadi
sunah tidak sampai wajib kain kafan
harus ee putih ya. Gak gak harus putih.
Cuma disunahkan warna putih dan sekarang
sudah menjadi tradisi setiap kafan warna
putih ya. Kalau ada yang pakai warna
hitam kain yang ada enggak ada masalah.
Kalau kain yang ada enggak ada masalah.
Seperti sahabat dulu waktu jihad mereka
dikafkan dengan baju mereka yang ada
cari kain putih besar belum tentu ada
yang ada tapi kalau ada warna putih
lebih lebih baik.
Adapun sebabnya mungkin datang datang
dalam hadis berikutnya kenapa harus
warna putih kita lanjutkan. An Samurah
bin Jundub radhiallahu anhu. Dari
Samurah bin Jundub radhiallahu anhu qala
qala Rasulullah sallallahu alaihi
wasallam. Rasul sahu alaihi wasallam
bersabda, "Ilbasul bayad fainnaharu
waab." Pakailah baju putih warna putih
karena lebih bersih dan lebih baik.
Wfinu fiha mautakum. Dan kafankanlah ee
orang-orang mati di antara kalian dengan
makai warna putih. Ya, di sini
Rasulullah menyebutkan illah sebab
kenapa kain putih Rasulullah anjurkan.
Yang pertama adalah athar. Dia lebih
suci ya.
Yang kedua atyab ya ee enak dilihat
lebih indah. Nah, kemudian mungkin lebih
baik pandangan lebih nyaman orang juga
lihat lebih ini putih lebih indah ya.
Adapun ee putih lebih bersih artinya
kalau ada kotoran ee
lebih cepat kelihatan karena warna putih
dijaga. Ya, makanya di antara doa eh
Allahir e apa namanya
minad allah minyadas.
Ya Allah bersihkanlah diriku dari
dosa-dosa seperti baju putih yang
dibersihkan dari kotoran. Karena kalau
ada kotoran sedikit masih kelihatan.
Jadi kalau baju putih bersih berarti
benar-benar bersih dari kotoran.
Sehingga orang kalau pakai baju putih
dia bajunya kotor lebih dia lebih tahu
ya lebih tahu. Namun sebagian ulama
seperti mula alqari mengatakan ya
seandainya seorang mungkin kondisi
bajunya tidak banyak
susah untuk nyuci air kurang
maka dia pakai baju warna lain ya supaya
kotornya tidak cepat kelihatan ya. Ada
orang mungkin susah tergantung kondisi.
Tapi kalau kebetulan seorang punya baju
dia bisa ganti, dia bisa cuci, maka yang
terbaik putih. Karena lebih cepat kalau
kalau bahasa kita cepat kotor maka lebih
cepat kelihatan kotornya. Tapi kalau
orang kesulitan bayunya cuma beberapa
potong terus tidak mudah juga untuk
dicuci, maka mungkin selain warna putih
dia pakai agar tidak kelihatan kotor ya.
Tidak kelihatan kotor karena warna putih
cepat kelihatan. Wallahuam biswab. Tapi
asalnya kalau seorang mampu makanannya
pakai warna warna putih. Kemudian atyab
ya e yaitu putih ya dilihat orang juga
mungkin ee lebih bersihan lebih indah
dilihat kalau putih dia bersih
melapangkan dada dan yang lainnya.
Hadis berikutnya an Aisyah radhiallahu
taala anha qat khaja rasul sahu al
wasamtin wa alaihi mirun min sya'arin
aswad.
Rasulullah sahu alaihi wasallam keluar
di pagi hari wa alaihi mirtun dan Rasul
sahu alaihi wasallam memakai ee mirtun
itu kain ya ee
kain yang panjang ya yang terbuat bisa
dari suf itu dari bulu domba atau
syaar yaitu dari bulu kambing kambing
jawa ya dari alkhaz yaitu dari atau
alkit katan ketan itu sejenis tumbuhan
tumbuhan ya tertentu yang kemudian
disalin bisa di dibuat bisa menjadi ee
kain ya. Ya, bisa dipakai untuk jadi
sarung ya. Dia mirip dengan kain yang
luas ya. Kain luas bisa dipakai saran,
bisa pakai selendang. Itu namanya mirt.
Di sini kata Aisyah, wa alaihi mirtun
min sya'rin aswad.
sini terbuat dari syaar dari di bulu ee
bulu kambing yang warna berwarna hitam
ya. Berwarna hitam.
Nah, ini dalil bahwasanya Rasulullah
juga pakai baju warna hitam dan ini
menunjukkan tawadunnya Nabi sallallahu
alaihi wasallam pakai pakaian sederhana
ya terbuat dari bulu kambing misalnya ya
ee sederhana. Jadi ini dalil warna hitam
juga boleh ee disebutkan wa alaihi
mirtun murahal. Rasulullah memakai kain
yang murahal. Murahal maksudnya banyak
ahli hadis mengatakan murahal itu ada
gambar, ada gambar rahil, yaitu ada
corak di situ ada ee
ee gambar ee Rohul Ibil. Rohul Ibil ya
itu ee apa namanya? Pelananya unta. Jadi
ada gambar corak seperti gambar pelana
unta di baju Nabi sallallahu alaihi
wasallam. Dalam sebagian riwayat pakai
jim. Al
al mirtun murajjal. Murajjal ini ada dua
tafsiran. Maksudnya ada gambar lelaki
tapi ini enggak benar. Gambar rijal. Ada
yang mengatakan murajal. Ada tiga
pendapat murajal. Maksudnya khusus buat
laki-laki. Ada yang murajal itu ee ada
gambar mirjal. Mirjal ada gambar ee
maksudnya ee ee apa namanya?
Panci-panci. Seperti ada gambar
panci-panci.
Ee jadi intinya baju tersebut tidak
polos tapi ada gambarnya. Tentu gambar
yang perbolehkan. Apakah gambar berupa
ee pelana unta ataukah berupa gambar
panci-panci ya. Ya. Atau memang itu baju
yang biasa dipakai oleh lelaki
berdasarkan tafsiran para ulama. Tapi
intinya dia berwarna hitam. Berwarna
hitam. Ini dalil bahwasanya Rasul sahu
alaihi wasallam ee membolehkan baju
selain warna putih.
Jadi kita tahu sini Rasulullah pernah
pakai baju warna merah, baju warna
putih, baju warna kuning, baju warna
hitam.
Hadis berikutnya mungkin hadis yang
terakhir di bab pakaian
ya. Benar.
Anil Mughirah bin Sybah. Dari Mughirah
bin Sybah radhiallahu anhu. An Nabi
sallallahu alaihi wasallam labatan
rumiyatanqatalin.
Rasul sahu alaih wasallam pakai baju
jubah rumiyah yaitu model Romawi yang
dipakai oleh Romawi.
Kumin yang di mana kumnya itu ini apa
namanya? Lengan bajunya sempit. Artinya
lengan bajunya sempit. Kalau lebar kan
bisa buat berwudu ya misalnya. J kalau
sempit agak susah ya. Mungkin harus buka
baru berwudu.
Ee di sini Rasulullah memakai ee apa
namanya? ee
baju yang lengan-lengannya tidak tidak
luas ya. Tidak luas ya. Dan kita tahu
sunah Nabi sallallahu alaihi wasallam
tidak tidak melebihi tapi di bawah
rusuk, di bawah pergelangan tangan ya.
Sampai pergelangan tangan dan ini
ternyata lebih sempit lagi ya.
Dan Rasulullah pakai ee jubah rumiyah.
Jubbah Romiyah. Ada yang mengatakan
didatangkan Romawi
atau e dijahit di Romawi. Ya. Sehingga
sebagian lama berpendapat bahwasanya
hukum asal baju dari orang kafir pun
hukum asalnya suci. Hukum asalnya suci.
Karena hukum asal dalam segala dalam
pada segala sesuatu adalah suci. Tidak
disebut Rasulullah cuci dulu atau apa
dulu datang dijahit dari luar atau
mungkin baju bekas pernah dipakai orang
enggak ada masalah. Ya, tidak disebutkan
bahwasanya baju tersebut harus dicuci
menunjukkan bahwasanya hukum asal
meskipun produk-produk dari negara kafir
dan Romawi masih banyak yang kafir
ketika itu ee maka tidak mengapa untuk
di dipakai. Tidak pakai untuk dipakai
hukum asalnya adalah ee suci ya kecuali
ada ee bukti yang menunjukkan dia telah
ternajisi. Jika tidak maka tidak jadi
masalah. Dan sini Rasulullah juga pakai
yang ee yang kumnya ee sempit ya.
Ee
adapun memakai kum yang terbuka lebar
maka ini tidak di disunahkan.
Seb memperingatkan ada datang sebagian
riwayat para sahabat memakai baju yang
kumnya besar dipahami adalah lengan
bajunya besar namun dibantah oleh seb
ulama itu bukan maksudnya lengan baju
tapi maksudnya ee atasan baju ya.
mungkin untuk menutup kepala, untuk apa
sehingga kadang kita di sana musim
panas, musim dingin dan Rasul Sallahu
Alaihi Wasallam mungkin pakai baju itu
lebih dingin kalau musim dingin sehingga
lebih tertutup sehingga angin tidak
masuk kalau ee apa namanya lengan
bajunya sempit. Ya, ini ikhwan yang
mungkin bisa kita simpulkan atau kita
sampaikan tentang baju Nabi sallallahu
alaihi wasallam. Dari sini kita tahu
bahwasanya Rasul Sallahu Alaihi Wasallam
mudah dalam berpakaian. pakaiannya tidak
satu warna. Kadang-kadang ada gambarnya
ya, terkadang ada coraknya
bergaris-garis ya. Ee namun meskipun
yang Rasulullah sangat anjurkan adah
warna putih terkadang Rasul sahu alaihi
wasallam pakai baju bagus seperti
hibarah. Terkadang Rasul sahu alaihi
wasallam pakai baju yang sederhana
hampir-hampir robek. Ee terkadang Rasul
sahu alaihi wasallam menggunakan baju
dari ee bulu kambing ya. Itu tentunya
menunjukkan ee sederhananya ya. Ee
kemudian Rasulullah pakai baju
macam-macam. ada hullah, ada jubah, ada
gamis ya, ada
sarung ya ee berbagai macam model baju
Nabi sallallahu alaihi wasallam. Ya,
yang penting dihindar dari berbagai
baju. Jangan sampai tasyabuh dengan
wanita, tasyabuh dengan orang kafir,
jangan sampai syuhrah tampil beda ya.
Jangan sampai israf berlebihan, ya. Dan
jangan sampai menyelisihi muruah. Ini
kalau pakaian kesopanan sebenarnya
jangan kita langgar ya. Ada
pakaian-pakaian menunjukkan tidak sopan
karena gaya kita ikut-ikutan mode. Kalau
itu bukan pakaian orang kesopanan maka
hendaknya di dihindari. Jangan malah di
ee sebarin ya. Kalau boleh boleh saja
ya. Yang melanggar muru itu boleh cuma
tidak pantas. Tidak pan tidak pantas.
Apalagi ee orang yang berilmu hendaknya
mencontohkan yang yang pantas yang wajar
sebagai haibah ilmu. Ilmu punya punya
haibah ya. punya ee karismatik punya
pamor jangan direndahkan. Wallahu alam
ba. Demikian saja sampaikan kurang mohon
maaf. Wabillah taufidah. Asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.