Transcript
QQW-K1GrMZw • Kitab As-Syamail Al-Muhammadiah #12: Hadist Tentang Baju Merah
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/FirandaAndirjaOfficial/.shards/text-0001.zst#text/2586_QQW-K1GrMZw.txt
Kind: captions Language: id Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi ala ihsani wasyukrulahu ala taufiqih wtinanih. Ashadu alla ilahaillallah wahdahu la syarika lahu lya wa ashadu anna muhammadan abduhu wa rasul ridwan. Allahumma sholli alaihi wa ala alihi wa ashabihi wa ikhwani. Hadirin dan hadirat yang dirahmati Allah subhanahu wa taala. Ee kita lanjutkan bahasan kita tentang majaa fi libasi rasulillah. Tentang ee pakaian yang dipakai oleh Nabi sallallahu alaihi wasallam. Kita lanjutkan pada hadis berikutnya. An Aun ibni Abi Juhaifah. Dari Aun ibni Abi Juhaifah an abihi dari ayahnya yaitu Abu Juhaifah. Qala dia berkata ayahnya radhiallahu anhu, roaitu Nabi sallallahu alaihi wasallam wa alaihi hullatun hamra. Aku melihat Nabi sallallahu alaihi wasallam ee beliau memakai hullah. Hullah itu dua pasang kain. Biasanya dipakai satunya sarung satunya selendang atau satunya intinya dua pasang kain. Mungkin bisa jadi juga untuk dililit ya intinya dua pasang kain berwarna merah. Kauruqaihi. Seakan-akan aku melihat e kepada eh putihnya kedua betis Nabi sallallahu alaihi wasallam. Q Sufyan urha hibarah. Menurut Sofyan, Sofyan yang meriwayatkan hadis ini itu Sufyan Asauri. Kalau kita eh bacakan sanad selengkapnya yaitu Imam Tirmidzi berkata, "Qasana Mahmud Ibnu Ghailan qala akhbarana Abdur Razzaq Q akbarana Sufyan yaitu Sufyan Asauri baru kemudian an Aun ibni Abi Juhaifah." Jadi ini dari riwayat ini dari Sufyan an Aun ibn Abi Juhaifah. Sufyan perawi hadis ini mengatakan, "Uroha hubarah." Menurutku ee yang dimaksud dengan kain merah ini adalah hibarah. Adalah hibarah. Sebagaimana sudah kita sebutkan pengertian hibarah itu kain yang indah yang ada garis-garisnya. Ada garis garis-garisnya TB. ee disebutkan dalam sebagian riwayat e bahwasanya ee yaitu Abu Juhaifah melihat Nabi sallallahu alaihi wasallam ketika di Batha di Makkah ketika haji wada. Sebagai dalam sebagian riwayat Rasulullah memakai ee hullah yang berwarna ee merah ya. Kemudian ee Rasulullah sallallahu alaihi wasallam menyiksikan apa namanya lengannya. ee kemudian beliau berwudu, maka orang-orang pun berebut untuk mengambil ee sisa wudu Nabi sallallahu alaihi wasallam ya ee karena untuk mencari ee keberkahan ya. Tib yang dibahas pada kesempatan kali ini ya di sini disebutkan tentang sifat fisik Nabi sallallahu alaihi wasallam yaitu Nabi berwarna kulit beliau berwarna putih sampai seakan-akan ada cahaya di ee betis Nabi sallallahu alaihi wasallam. anzuru barai yaitu seperti aku melihat kilatan eh barik itu maksudnya kilatan ya yaitu pantulan semacam itulah ee putih betis Nabi sallallahu alaihi wasallam yaitu menunjukkan betis Nabi ee putih sallallahu alaihi wasallam. Adapun hullah hamra, maka di sini terjadi perselisihan di kalangan para ulama. Apakah Nabi memakai baju ee berwarna merah ee murni atau warna merah tersebut adalah bercampur dan bergaris-garis. Ibnu Hajar rahimahullahu taala ingin menggabungkan hadis-hadis karena datang dalam sebagian hadis-hadis bahwasanya Rasulullah sahu alaihi wasallam ee marah jika ee orang memakai baju berwarna merah. Ya, saya bacakan hadis-hadisnya di antaranya ya ee marron Nabi sallallahu alaihi wasallam marin Nabi sallallahu alaihi wasallam rajulun wa alaihi hullatani ahmarani fasalama al falam yarudda alaihi. Ada dua orang lewat Nabi. Kemudian mereka berdua pakai baju hullah berwarna merah. Kemudian mereka berdua menyalami Nabi. Tapi Nabi sallallahu alaihi wasallam tidak menjawab salam. Rasulullah tidak mau jawab salam karena mereka pakai baju warna warna merah. ya. Ee kemudian juga ee dalam hadis yang lain ya coba kita bacakan sebentar ya. Intinya ada hadis juga dari hadis Ali bin Abi Thalib yang di mana Rasulull sahu alaii wasallam ee menegur Ali radhiallahu anhu yang memakai ee baju berwarna merah. Ya, saya carikan hadisnya entar. Ah, ini di antaranya hadis riwayat Muslim dari Abdullah bin Amr. Roa Ali anabiallahu alaihi wasallam mufarini. Nabi melihat Ali e roa alai mohon maaf kata Abdullah bin Amr bin As radhiallahu anhuma roa alaiya Nabi sallallahu alaihi wasallamini muasfaraini Nabi melihat aku ya yaitu Abdullah bin Amr bin Ash radhiallahu anhuma memakai dua lembar kain yang muasfarain muasfarain itu dipakai esfer itu semacam tumbuhan yang dibuat ee apa namanya kalau kita kasih warna baju namanya apa di apa di dikasih warna lah. ee istilahnya bahasa Indonesia disobek. Kalau bahasa Arab disobek apa, Mas? Kalau baju diwarnain bahasa Indonesianya. Hah? Di apa? Di di sablon. Di sablon. Okelah pokoknya diwarnain ya. Jadi Abdullah bin Amr bin As radallah. Hah? Di apa? Ya, lantex lantex ya one di oneex onexantek w nt nama nama pewarna ustaz eex ya sudah pokoknya di itu diwarnailah jadi menggunakan suatu jenis tumbuhan namanya esfer esfer itu kalau di campurkan ke pakaian maka dia cenderung berwarna merah dia memang bukan warna merah darah tapi dia menuju ke warna merah ee maka Rasulullah melihat Abdullah bin Amr bin Ash memakai dua pakaian berwarna merah. Q. Maka Rasulullah berkata inabilar. Ini adalah pakaian orang kafir. Q fala talbasuma. Jangan kau pakai dua pakaian ini, dua kain ini. Ak Muslim hadis riwayat Muslim. Dalam sebagian riwayat aksiluhuma. Apakah saya cuci keduanya? Faqala bal ahrihuma. Kata Nabi, "Bakar aja kedua pakaian tersebut ya. bakar aja ya ini eh dan almasfar itu yusbak ya ituu di diwarnai dengan osfor osfor itu jenis tumbuhan yang kalau di ee mewarnai menimbulkan ruana merah mungkin merah muda atau merah ke orange-orengan tidak tidak merah merah darah gitu enggak ya demikian dalam hadis eh naha rasul sahu alaihi wasallam anil faddum rasulullah melarang alfaddum yaitu pakaian yang diwarnai dengan al-usfur Datang juga dalam sebagian hadis ya, namun hadisnya diif yaitu initan yuhibbul humrah fayakum wal humrah waubin syuhra. Sesungguhnya setan suka dengan warna merah, maka jauhilah kalian warna merah dan semua baju yang menimbulkan e ketenaran atau menarik perhatian. Namun hadisnya lemah. Ya, demikian juga hadis dif ya. Ee kata eh seorang wanita dari Bani Asad, dia berkata, "Kuntu fi baiti Zainab ummil mukminin. Aku berada di rumah Zainab, istri Nabi sallallahu alaihi wasallam. Nahnu nasbaguaban laha bimigrah." Ya, kami eh sedang mewarnai baju kami dengan pewarna itu menimbulkan warna merah. Nabi sallallahu alaihi wasallam falam aligrah raja. Ketika tiba-tiba Rasulullah muncul, Rasulullah karena Zainab istri Nabi. Kemudian eh Rasulullah ketika lihat warna tersebut Rasulullah munduramika zainab gosatha waat umrah. Maka ketika Zainab melihat suaminya itu Rasul sahu alaihi wasallam berpaling, maka beliau segera mencuci bajunya dan ee menyembunyikan yang berwarna merah. Ya. Maka kemudian Nabi masuk ya kemudian ee Nabi jaa kemudian datang kemudian masuk rumah. Namun sanadnya juga ee lemah. Namun sanadnya juga lemah. Meskipun ada hadis-hadis yang menunjukkan dilarang memakai baju baju warna merah, namun juga ada hadis-hadis yang menunjukkan zahirnya boleh pakai baju warna merah. Ya. Ya, tadi hadis-hadisnya ada yang sahih, ada yang diif, tapi hadis paling sahih tadi hadis Abdullah bin Amr bin Ash. Rasulullah suruh bakar baju warna merah karena dipakai ee esfer ya atau makai osfor yaitu ee tumbuhan yang menimbulkan warna warna merah. Seperti hadis yang sedang kita bahas ini ya, bahwasanya ee Rasulullah sallahu alaihi wasallam ketika musim haji memakai hullatan pakai hullah. Hullah berwarna merah ya. Kemudian juga misalnya dalam hadis riwayat ee Abi Daud ya ee dari Hilal bin Amir dari ayahnya dia berkata, "Roaitu Nabi sallallahu alaihi wasallam yubu biminan ala baihi." Aku melihat Nabi sallallahu alaihi wasallam berkhotbah di Mina di atas unta beliau. Wa alaihi burdun ahmar. Dan beliau pakai burudd yaitu semacam sejenis kain berwarna merah ya. Berwarna berwarna merah. Dari sini karena ada dua model hadis, kelompok hadis yang satu melarang, satu membolehkan, maka ee khilaf para ulama tentang hukum memakai baju merah. Sampai saya bacakan dari Fathul Bari yang disebutkan oleh Ibnu Hajar rahimahullahu taala sampai beliau menyebutkan ada tujuh pendapat ya terkait dengan memakai baju merah. Yang pertama boleh secara mutlak ya. Dan ini diriwayatkan dari Ali radhiallahu anhu, dari Thalha, dari Abdullah bin Jafar dan Bara dan banyak sahabat yang mengatakan boleh pakai baju merah secara mutlak. Karena datang dalam hadis ini Rasulullah pakai baju warna merah dan juga dari kalangan tabiin ya membolehkan hal tersebut ya seperti Said bin Musayib, Annakhi, Sya'bi, Abi Kilabah. Kemudian pendapat yang kedua haram secara mutlak dan ini berdasarkan hadis Abdullah bin Amr bin Ash yang tadi kita sebutkan. di mana Rasul Sallahu Alaihi Wasallam menyuruh dia untuk ee jangan pakai baju tersebut. Bahkan Rasulullah suruh bakar ya. Ya, yang ini menunjukkan larangan keras ya ee jika memakai baju warna merah. Demikian juga dari Umar radhiallahu anhu, sahabat kalau dia melihatan mufaran jadabahu Umar kalau lihat ada laki-laki pakai baju merah, Umar tarik bajunya dan Umar berkata dainisa ini biar baju warna merah buat perempuan kamu jangan pakai ya. Ini apa namanya? Kemudian juga tadi dalam datang dalam hadis ya ee bahwasanya merah tapi hadisnya mursal. Hadis dif. Merah adalah ee perhiasan setan dan setan suka warna merah. Tapi hadisnya dif ya. Tib. Ee pendapat yang ketiga. Pendapat yang ketiga ya. Pendapat yang ketiga adalah makruh. Ya. Makruh. Makruh kalau bajunya benar-benar diwarnai dengan warna merah yang padat. Adapun kalau cuma warna merah ringan, maka ini tidak mengapa. Ini datang dari sebagian tabiin seperti Atha, Tawus, Mujahid ya. Ee sebagaimana tadi yang kita sebutkan ya. Pendapat yang keempat makruh secara mutlak ya. Jika niatnya untuk berhias, untuk syuhrah. Adapun kalau di rumah untuk kerja enggak ada masalah. Ini pendapat Ibnu Abbas radhiallahu taala anhuma. Pendapat yang kelima, ya boleh makai ee yang kalau sebelum dipintal benang-benangnya diwarnai dulu baru dipintal. Ini tidak mengapa. Tapi kalau sudah dipintal, sudah ditenun kemudian baru diwarnain, maka enggak boleh diperinci. Kalau di benang yang di diwarnain baru ditenun atau dipintal, maka enggak apa-apa. Tapi kalau sudah dipintal jadi kain baru diwarnain tidak boleh. Kemudian yang keenam, larangan hanya berlaku pada yang jika diwarnai dengan muasfar itu esver dengan karena datang dalam dalil tentang baju yang diwarnai dengan tumbuhan tersebut. Adapun kalau diwarnai dengan pewarna-perwarna lain maka tidak jadi masalah. Kalau pendapat ini, maka semuanya mudah. Karena warna-warna yang ada sekarang di pabrik enggak ada pakai ini ya, rata-rata kimia-kimia ya. E kemudian yang ketujuh ee larangan hanya baju yang warna merah seluruhnya. Adapun kalau ada warna lain, ada garis-garis ya, ada putihnya, ada hitamnya ya, maka tidak mengapa. Maka inilah dibawakan hadis-hadis Nabi pakai baju merah baju merah dibawakan kepada makna ini. Di antaranya ini pendapat Ibnu Qayyim rahimahullahu taala. Ibnu Qayyim memandang haram paling tidak makruh. Ibnu Qayyim sebutkan dalam ee kitabnya Zadul Ma'ad ya. Beliau berpendapat, "Adapun nabi yang memakai baju merah itu bukan baju merah polos, tetapi bercampur dengan garis-garis." Kata Ibnu Qayyim, saya bacakan sini dinukil oleh Ibnu Hajar. Jadi, Ibnu Hajar dalam Fat Bali sering nukil Ibnu Qayyim. Sering Ibnu Qayyim. Terkadang Ibnu Hajar juga nukil Ibnu Taimiyyah. Saya ingin menyampaikan ini supaya orang-orang yang anti Ibnu Taimiyah, anti Ibnu Qayyim lupa bahwasanya Ibnu Hajar sering nukil dari mereka. Ibnu Hajar sering menukil dari Ibnu Ibnu Taimiyah juga nukil dari Ibnu Qayyim. Kata Ibnu Hajar, "Menukil Ibnu Qayyim." Sebagian ulama memakai baju yang full warna merah ya merahnya kental. E dia menyangka mereka menyangka bahwasanya itu sunah. Kata Ibnu Qayim ini kesalahan hamil yaman. Adapun hullah alhamra pakaian atas bawah yang dipakai oleh Nabi ketika hajian tadi yang kita sebutkan di dalam hadis ini. Dia adalah di burud ya, burudil yaman yaitu sejenis kain dari Yaman ya. Dan burud dari Yaman ini kain ini tidaklah diwarnai merah total ya, tetapi bercampur ya. Ee demikian perkataan Ibnu Qayyim rahimahullahu taala. Ari berkata setelah menyebutkan pendapat sebagian pendapat ini beliau berkata ya. Saya boleh pakai warna apa saja kecuali warna merah saya kurang suka. Ya. Ya. Kemudian dia mengatakan sebabnya liunii laisa min libasi ahlil muruah fi zamanina. Ya. Karena pakaian merah itu bukan pakaian ahli orang yang sopan santun di zaman kami ya. Fainna murata zamani minal muruah. Perhatian dengan model yang dipakai oleh penduduk di zaman suatu zaman, maka itu ada termasuk muruah malam yakunman. Ya. Eh kemudian juga eh wafi mukhalafun minyuh. Adapun kita menyelisihi model yang dipakai oleh masyarakat setempat ini adalah bentuk daripada syuhrah. Pakaian syuhrah. Wahua yumkin yul minhuin. Kata Ibnu Hajar mungkin ini pendapat yang kedelapan. Dilihat dari muruah. Kalau ini sesuai dengan muruah tidak mengapa. Kalau ternyata menyelisihi muruah kesopanan maka jangan. Wattaq fial maqam. Kata Ibnu Hajar yang yang yang benar dalam masalah ini ahmar injahul kuffarqui kalquarah alhami. Adapun kalau ee memakai baju merah ya dalam rangka mengikuti pakaian orang kafir maka tentunya ini hukumnya tidak boleh ya. Ya. Tidak boleh. Sebagaimana pembahasan tentang almitshara alhamra ya. Amra akan datang bahasannya itu eh pakaian yang dipakai oleh orang kafir Rasulullah larang mengikuti model pakaian mereka. Waana min ajahunisa fahu zajar binisa. Kalau ternyata pakai baju merah mirip seperti baju wanita, maka ini kembali larangannya kembali kepada larangan untuk bertasyabuh dengan wanita. Ya, maka larangannya bukan karena warnanya, tetapi karena tasyabuh dengan wanita. syuhrah. Adapun kalau karena syuh atau karena berlawan dengan kesopanan, maka hanya dilarang kalau menimbulkan syuh atau melanggar muruah. Waaqaiik bainal buyut. Jika tidak, maka tetap dibedakan antara kerjaan di rumah atau di pertemuan-pertemuan. Intinya Ibnu Hajar yang menjelaskan khilaf panjang. Ada delapan pendapat. Ada delapan pendapat. bilang haram secara mutlak, ada yang boleh secara mutlak, ada yang memperinci. Kalau dipakai di rumah tidak mengapa. Yang penting untuk kerja jangan dipakai di pertemuan-pertemuan. Ya, ini tidak boleh. Ada yang mengatakan ditinja apakah ini e tasyabuh dengan perempuan atau tidak. Ada yang mengatakan ini menimbulkan syuhrah ketenaran atau tidak. Ada yang mengat ini melanggar muruah kesopanan atau tidak. Intinya wallah bawab ee untuk lebih hati-hati seorang menjauhi baju merah. Tetapi kalau ada yang baik kita tidak bisa melarang. Karena ternyata ee pendapat banyak para ulama khilaf tentang kenapa sebab Nabi melarang pakai baju merah. Apakah karena tasyah dengan orang kafir? Kalau ilahnya karena tasyahuduh dengan orang kafir sekarang sudah bukan suatu yang tasyahu lagi. Orang semua pakai baju merah. Ee kalau ilahnya adalah karena tasyabuh dengan perempuan, sekarang baju merah laki perempuan juga pakai. Ilah tersebut sudah ee sudah hilang. Ya, kalau ilahnya karena khawarimul muruah menghilangkan muruah, maka sekarang juga pun sudah bukan hal orang pakai baju merah kemudian melanggar muruah dan baju warna merah bukan juga khusus ee wanita ee kalau sebut adalah syuhrah ketenaran. Sekarang orang pakai baju apa saja merah tidak menjadi ketenaran ya. Tapi untuk lebih hati-hati seorang kalau baj baju merah full hendaknya dia hindari. Tapi kalau ternyata ada garis-garis atau ada model-model ee atau merahnya tidak terlalu, maka mudah-mudahan tidak tidak mengapa. Adapun wanita bebas pakai baju. Menurut pendapat sebagian ulama karena tadi dilarang sebagian melarang pakai baju merah karena ini khusus warna untuk wanita ya. Jadi wanita tidak jadi masalah untuk berhias dan berhias dengan baju merah, dengan kain sutra, dengan emas tidak jadi masalah. Baik. Ee kita lanjutkan ya. Adapun tadi bahwasanya warna merah disukai oleh setan, maka hadisnya diif. Ya, hadisnya dif. Inilah yang ditafsirkan oleh Sufyan. Sufyan Sufyan Asauri ketika meriwayatkan hadis ini, dia menafsirkan hullatan hamra, baju merah yang dipakai oleh Nabi Uraha hibarah. Menurutku adalah pakaian hibarah. Hibarah sebagaimana pernah kita jelas sebelumnya itu pakaian yang baris garis-garis. Jadi Sufyan ingin menyatakan yang dipakai oleh Nabi bukan merah murni, tetapi ada garis-garisnya, garis-garis hitam sehingga tidak merah murni. Kalau tidak merah murni maka tidak mengapa. Yang jadi permasalahan besar kalau merah seluruh dari awal murni semua merah ini baru tadi berselisihan banyak ya. Tapi kalau merahnya bercampur-campur maka tidak jadi masalah insyaallahu taala. Bab kemudian kita lanjutkan. Anqoilah binti Makhramah. Dari Qilah binti Makramah Qat Nabi wasam alaihi asal mulayatafini barani waqil hadis. Eh maknanya dari Qailah binti Makhramah dia berkata, "Aku melihat Nabi sallallahu alaihi wasallam wa alaihi asmal." Asmal itu jamak dari samel. Samel adalah pakaian yang sudah usang. Pakaian sudah usang, yang sudah mulai mau lepas-lepas ya. Ya, hampir-hampir lepas kain kan lama-lama dia agak merongga, agak agak longgar. Tadinya padat kalau sering dipakai lama-lama dia bisa melonggar ya. Bisa jadi hampir-hampir robek ya. Hampir-hampir robek. Kemudian mulayyataini, mulayataini maksudnya yaitu pakaian yang ee pakaian besar yang tidak di yang tidak dijahit antara dua ujungnya. Itu kalau sarung kan di ujung artinya kain kain lepas aja mungkin sehingga mau dijadikan sarung mau dijadikan buat atasan, mau jadikan selimut bebas ya. Itu namanya mulaiini yaitu dua pakaian yang usang yang sudah hampir robek. Mulaiyatain dua kain ya. Ee kanata bizfaran yang dua kain tersebut tadinya diwarnai dengan zafaran. Zafaran juga jenis tanaman yang mungkin lebih cenderung kepada warna kuning. Jnya Rasulullah juga pakai baju warna kuning enggak ada masalah. ya warna kuning. Rasulullah pernah pakai baju merah, pakai baju garis-garis. Rasulullah pakai baju warna putih. Ya. Ee yaitu tadinya dua kain ini diwarnai dengan zafaran dan warnanya warna kuning. Beda dengan usur tadi warnanya merah. Waqad nafadathu dan ee apa namanya? Dua warna itu hampir hilang ya. Dua warna tersebut hampir hilang karena saking lamanya baju, saking usangnya baju sehingga warna zafaran mulai pudar ya, mulai pudar, mulai hilang dari baju tersebut ya. Maka di sini ee apa namanya? Dalil bahwasanya Nabi sallallahu alaihi wasallam memakai baju se yang ada yang ada ya bima yatayasar yang ada. Terkadang baju indah seperti hibarah, terkadang pakai ee burut dari dari Yaman ya. terkadang ee memakai pakaian yang sederhana seperti ini yang hampir-hampir robek, pakaian usang sampai warnanya sudah mau pudar dan mulai hilang. Dan itu kebiasaan Nabi sallallahu alaihi wasallam. Beliau tidak bertakaluf, tidak berlebih-lebihan. Maksudnya tidak merepot-repotkan. Ada yang bagus pakai, ada yang biasa pakai, yang sederhana pakai. Itulah Nabi sallallahu alaihi wasallam. Ya. Ya. Dan kita tahu bahwasanya keagungan Nabi sallallahu alaihi wasallam tidak dinilai dengan pakaian ya. Nabi pakai seadanya ya. Seorang ada pakaian indah, pakaian indah. Kalau gak ada kebutuhan lagi kotor yang pakaian tersedia enggak jadi masalah. Tidak menjadi masalah. Ya. Ee adapun seorang sebagian disebutkan oleh sebagian ulama sebagian sufiah sengaja memakai pakaian yang lusuh mau rusak berdalil dengan hadis ini. Lihat katanya Nabi pakai pakaian yang hampir robek kemudian warnanya sudah pudar. Ya. Tap ini kondisi Nabi. Dalam kondisi lain Nabi pakai baju bagus ya. Maka jangan cuma dilihat kondisi ini saja ya. Ya, artinya ini dalil bahwasanya Rasulullah pakai baju yang ada, tapi bukan menyengaja harus pakai pakaian yang jelek-jelek terus. Bahkan Rasulullah pernah menegur orang pakai pakaian yang lusuh. Kata Rasul sahu alaihi wasallam, "Hal atakallahualan?" "Apa kau pakai Allah kasih kau harta?" Kata dia, "Iya, Rasulullah." Kata Rasulullah, "Aqallahu kalau Allah berikan harta hendaknya terlihat dampaknya itu pakai pakaian. Kalau punya uang, pakai pakaian bagus. Kalau enggak punya uang atau baju kebetulan yang tersedia itu ya. Oleh karenanya ee tidak dijadikan dalil bahwasanya seorang harus berpakai pakaian yang lusuh-lusu yang r-ro gak pakai pakaian yang sebisanya. Ya. Bahkan ee ketika seorang bertanya kepada Nabi ketika Rasulullah mengatakan ee apa namanya ee Allah tidak suka dengan orang yang ee yang sombong ya, maka dia bertanya rajul yuhibbuakuna hasanahu hasanan. Ya Rasulullah, bagaimana seorang suka kalau sendalnya bagus, bajunya bagus? Kata Rasul wasam, "Inallah jamil yuhibbul jamal." Allah maha indah. Allah suka keindahan. Ya. Tidak mengapa. Karena fungsi baju adalah untuk berhias. Yang penting tidak boleh berlebih-lebihan. Tidak sampai israf. Tidak sampai israf tadi. Tidak boleh israf, tidak boleh tasyabuh dengan wanita, tidak boleh khawarimul muruah, yaitu melanggar pakaian kesopanan masyarakat. Ee tidak boleh tasyahud dengan orang kafir, ya. Tidak boleh syuhrah. Tadi sudah tadi kita kita ingat tadi ketika kita membahas tentang haramnya pakaian merah, banyak ulama mentaklil dengan taklil sebab yang berbeda-beda. Ada yang mengatakan karena tasyabuh dengan wanita. Warna merah khusus wanita. Ada yang mengatakan ini tasyabuh dengan kuffar karena orang kafir yang suka pakai warna merah. Ada yang mengatakan khawarimul muruah karena melanggar pakaian kesopanan di zaman itu. Orang-orang laki-laki yang baik yang biasa tidak pakai baju merah di zaman tersebut. Ya. Ee tadi ada yang mengatakan syuhrah karena pakaian merah tampil beda. Orang tidak ada yang pakai baju merah, dia pakai baju merah sini maka syuhrah. Ya. Jadi ee intinya adab-adab tersebut harus tetap diperhatikan. Silakan pakai baju bagus, warna apapun. Yang penting tidak tasyabuh dengan wanita, tidak syabu dengan laki-laki, tidak menimbulkan syuhrah, tidak israf ya ee dan lain-lain ya. Dan tidak menyengaja untuk pakai pakaian yang buruk gak. Ya, pakaian ya. Kata Allah, kami telah turunkan bagi kalian pakaian yang menutup aurat kalian waris dan untuk perhiasan. Jadi, di antara fungsi pakaian adalah perhiasan. J lanjutkan. An ibni abbasin radhiallahu anhuma. Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma. Qala Rasulullah sallallahu alaihi wasallam ya alaikum bil bayad. Kata Rasul sahu alai wasam, hendaknya kalian menggunakan pakaian putih minat. Itu pakaian maksudnya pakaian apa aja? Mau sarung, mau hullah, mau rida, selendang, mau jubah, kalau bisa pakai warna putih. Lialbisha ahyaukum. Dananya yang masih hidup di antara kalian pakai pakaian warna putih. Winu mautakum dan yang dan gunakanlah kain warna putih untuk mayat-mayat kalian untuk kafan. Karena dia termasuk salah satu baju terbaik di antara kalian. Ya. Jadi kita lihat ee Nabi tadi ada pakai warna kuning, Nabi pernah pakai warna ee merah dan ternyata datang datang dalam satu hadis Rasulullah juga pakai warna putih. Dari Abu Said alkhudri dan yang lainnya ataitun Nabi sallallahu alaihi wasallamun aby aku mendatangi Nabi sallallahu alaihi wasallam dan Rasulullah pakai warna putih. Jadi warna putih di antara sunah. Tapi yang lain juga boleh. Tapi Rasulullah anjurkan secara spesifik warna putih dalam segala jenis pakaian. ya ee ee jubah atau kemudian ee sarung kemudian ee apa namanya selendang ya ee imamah apa namanya sorban dan seterusnya ya. Dan sebenarnya ini umum laki-laki perempuan. Perempuan juga boleh pakai warna putih ya karena lebih bersih ya. Ee wanita ya ee karena Rasulullah tidak mengecualikan mengatakan laki-laki saja. Ini dalil bahwasanya wanita juga pakai warna putih. Tapi ya kalau warna putih hati-hati jangan sampai tembus tembus pandang itu aja. Tapi kalau wanita pakai warna putih silakan ya selama tidak tembus pandang ya. Khawatirnya tipis kemudian tembus pandang. pakai baju putih yang tebal sehingga tidak sehingga tidak menutup ee ee tidak terlihat ee aurat ya, tidak tersingkap atau tembus pandang ya. Adapun perintah Nabi menyuruh pakai warna putih tidak tidak melarang warna lain sebagaimana telah kita sebutkan tadi Rasul Sallahu Alaihi Wasallam juga pakai riwayat pakai warna merah juga pakai warna kuning dan juga disebut Rasulullah pernah pakai sorban warna hitam. Jadi warna-warni Rasulullah pakai ya. Kemudian adapun kafan maka dianjurkan memakai kafan warna putih. Ya, ini sunah nabawiyah ya. Maka adapun jika dikafankan dengan selain warna putih juga boleh. Ini jadi sunah tidak sampai wajib kain kafan harus ee putih ya. Gak gak harus putih. Cuma disunahkan warna putih dan sekarang sudah menjadi tradisi setiap kafan warna putih ya. Kalau ada yang pakai warna hitam kain yang ada enggak ada masalah. Kalau kain yang ada enggak ada masalah. Seperti sahabat dulu waktu jihad mereka dikafkan dengan baju mereka yang ada cari kain putih besar belum tentu ada yang ada tapi kalau ada warna putih lebih lebih baik. Adapun sebabnya mungkin datang datang dalam hadis berikutnya kenapa harus warna putih kita lanjutkan. An Samurah bin Jundub radhiallahu anhu. Dari Samurah bin Jundub radhiallahu anhu qala qala Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. Rasul sahu alaihi wasallam bersabda, "Ilbasul bayad fainnaharu waab." Pakailah baju putih warna putih karena lebih bersih dan lebih baik. Wfinu fiha mautakum. Dan kafankanlah ee orang-orang mati di antara kalian dengan makai warna putih. Ya, di sini Rasulullah menyebutkan illah sebab kenapa kain putih Rasulullah anjurkan. Yang pertama adalah athar. Dia lebih suci ya. Yang kedua atyab ya ee enak dilihat lebih indah. Nah, kemudian mungkin lebih baik pandangan lebih nyaman orang juga lihat lebih ini putih lebih indah ya. Adapun ee putih lebih bersih artinya kalau ada kotoran ee lebih cepat kelihatan karena warna putih dijaga. Ya, makanya di antara doa eh Allahir e apa namanya minad allah minyadas. Ya Allah bersihkanlah diriku dari dosa-dosa seperti baju putih yang dibersihkan dari kotoran. Karena kalau ada kotoran sedikit masih kelihatan. Jadi kalau baju putih bersih berarti benar-benar bersih dari kotoran. Sehingga orang kalau pakai baju putih dia bajunya kotor lebih dia lebih tahu ya lebih tahu. Namun sebagian ulama seperti mula alqari mengatakan ya seandainya seorang mungkin kondisi bajunya tidak banyak susah untuk nyuci air kurang maka dia pakai baju warna lain ya supaya kotornya tidak cepat kelihatan ya. Ada orang mungkin susah tergantung kondisi. Tapi kalau kebetulan seorang punya baju dia bisa ganti, dia bisa cuci, maka yang terbaik putih. Karena lebih cepat kalau kalau bahasa kita cepat kotor maka lebih cepat kelihatan kotornya. Tapi kalau orang kesulitan bayunya cuma beberapa potong terus tidak mudah juga untuk dicuci, maka mungkin selain warna putih dia pakai agar tidak kelihatan kotor ya. Tidak kelihatan kotor karena warna putih cepat kelihatan. Wallahuam biswab. Tapi asalnya kalau seorang mampu makanannya pakai warna warna putih. Kemudian atyab ya e yaitu putih ya dilihat orang juga mungkin ee lebih bersihan lebih indah dilihat kalau putih dia bersih melapangkan dada dan yang lainnya. Hadis berikutnya an Aisyah radhiallahu taala anha qat khaja rasul sahu al wasamtin wa alaihi mirun min sya'arin aswad. Rasulullah sahu alaihi wasallam keluar di pagi hari wa alaihi mirtun dan Rasul sahu alaihi wasallam memakai ee mirtun itu kain ya ee kain yang panjang ya yang terbuat bisa dari suf itu dari bulu domba atau syaar yaitu dari bulu kambing kambing jawa ya dari alkhaz yaitu dari atau alkit katan ketan itu sejenis tumbuhan tumbuhan ya tertentu yang kemudian disalin bisa di dibuat bisa menjadi ee kain ya. Ya, bisa dipakai untuk jadi sarung ya. Dia mirip dengan kain yang luas ya. Kain luas bisa dipakai saran, bisa pakai selendang. Itu namanya mirt. Di sini kata Aisyah, wa alaihi mirtun min sya'rin aswad. sini terbuat dari syaar dari di bulu ee bulu kambing yang warna berwarna hitam ya. Berwarna hitam. Nah, ini dalil bahwasanya Rasulullah juga pakai baju warna hitam dan ini menunjukkan tawadunnya Nabi sallallahu alaihi wasallam pakai pakaian sederhana ya terbuat dari bulu kambing misalnya ya ee sederhana. Jadi ini dalil warna hitam juga boleh ee disebutkan wa alaihi mirtun murahal. Rasulullah memakai kain yang murahal. Murahal maksudnya banyak ahli hadis mengatakan murahal itu ada gambar, ada gambar rahil, yaitu ada corak di situ ada ee ee gambar ee Rohul Ibil. Rohul Ibil ya itu ee apa namanya? Pelananya unta. Jadi ada gambar corak seperti gambar pelana unta di baju Nabi sallallahu alaihi wasallam. Dalam sebagian riwayat pakai jim. Al al mirtun murajjal. Murajjal ini ada dua tafsiran. Maksudnya ada gambar lelaki tapi ini enggak benar. Gambar rijal. Ada yang mengatakan murajal. Ada tiga pendapat murajal. Maksudnya khusus buat laki-laki. Ada yang murajal itu ee ada gambar mirjal. Mirjal ada gambar ee maksudnya ee ee apa namanya? Panci-panci. Seperti ada gambar panci-panci. Ee jadi intinya baju tersebut tidak polos tapi ada gambarnya. Tentu gambar yang perbolehkan. Apakah gambar berupa ee pelana unta ataukah berupa gambar panci-panci ya. Ya. Atau memang itu baju yang biasa dipakai oleh lelaki berdasarkan tafsiran para ulama. Tapi intinya dia berwarna hitam. Berwarna hitam. Ini dalil bahwasanya Rasul sahu alaihi wasallam ee membolehkan baju selain warna putih. Jadi kita tahu sini Rasulullah pernah pakai baju warna merah, baju warna putih, baju warna kuning, baju warna hitam. Hadis berikutnya mungkin hadis yang terakhir di bab pakaian ya. Benar. Anil Mughirah bin Sybah. Dari Mughirah bin Sybah radhiallahu anhu. An Nabi sallallahu alaihi wasallam labatan rumiyatanqatalin. Rasul sahu alaih wasallam pakai baju jubah rumiyah yaitu model Romawi yang dipakai oleh Romawi. Kumin yang di mana kumnya itu ini apa namanya? Lengan bajunya sempit. Artinya lengan bajunya sempit. Kalau lebar kan bisa buat berwudu ya misalnya. J kalau sempit agak susah ya. Mungkin harus buka baru berwudu. Ee di sini Rasulullah memakai ee apa namanya? ee baju yang lengan-lengannya tidak tidak luas ya. Tidak luas ya. Dan kita tahu sunah Nabi sallallahu alaihi wasallam tidak tidak melebihi tapi di bawah rusuk, di bawah pergelangan tangan ya. Sampai pergelangan tangan dan ini ternyata lebih sempit lagi ya. Dan Rasulullah pakai ee jubah rumiyah. Jubbah Romiyah. Ada yang mengatakan didatangkan Romawi atau e dijahit di Romawi. Ya. Sehingga sebagian lama berpendapat bahwasanya hukum asal baju dari orang kafir pun hukum asalnya suci. Hukum asalnya suci. Karena hukum asal dalam segala dalam pada segala sesuatu adalah suci. Tidak disebut Rasulullah cuci dulu atau apa dulu datang dijahit dari luar atau mungkin baju bekas pernah dipakai orang enggak ada masalah. Ya, tidak disebutkan bahwasanya baju tersebut harus dicuci menunjukkan bahwasanya hukum asal meskipun produk-produk dari negara kafir dan Romawi masih banyak yang kafir ketika itu ee maka tidak mengapa untuk di dipakai. Tidak pakai untuk dipakai hukum asalnya adalah ee suci ya kecuali ada ee bukti yang menunjukkan dia telah ternajisi. Jika tidak maka tidak jadi masalah. Dan sini Rasulullah juga pakai yang ee yang kumnya ee sempit ya. Ee adapun memakai kum yang terbuka lebar maka ini tidak di disunahkan. Seb memperingatkan ada datang sebagian riwayat para sahabat memakai baju yang kumnya besar dipahami adalah lengan bajunya besar namun dibantah oleh seb ulama itu bukan maksudnya lengan baju tapi maksudnya ee atasan baju ya. mungkin untuk menutup kepala, untuk apa sehingga kadang kita di sana musim panas, musim dingin dan Rasul Sallahu Alaihi Wasallam mungkin pakai baju itu lebih dingin kalau musim dingin sehingga lebih tertutup sehingga angin tidak masuk kalau ee apa namanya lengan bajunya sempit. Ya, ini ikhwan yang mungkin bisa kita simpulkan atau kita sampaikan tentang baju Nabi sallallahu alaihi wasallam. Dari sini kita tahu bahwasanya Rasul Sallahu Alaihi Wasallam mudah dalam berpakaian. pakaiannya tidak satu warna. Kadang-kadang ada gambarnya ya, terkadang ada coraknya bergaris-garis ya. Ee namun meskipun yang Rasulullah sangat anjurkan adah warna putih terkadang Rasul sahu alaihi wasallam pakai baju bagus seperti hibarah. Terkadang Rasul sahu alaihi wasallam pakai baju yang sederhana hampir-hampir robek. Ee terkadang Rasul sahu alaihi wasallam menggunakan baju dari ee bulu kambing ya. Itu tentunya menunjukkan ee sederhananya ya. Ee kemudian Rasulullah pakai baju macam-macam. ada hullah, ada jubah, ada gamis ya, ada sarung ya ee berbagai macam model baju Nabi sallallahu alaihi wasallam. Ya, yang penting dihindar dari berbagai baju. Jangan sampai tasyabuh dengan wanita, tasyabuh dengan orang kafir, jangan sampai syuhrah tampil beda ya. Jangan sampai israf berlebihan, ya. Dan jangan sampai menyelisihi muruah. Ini kalau pakaian kesopanan sebenarnya jangan kita langgar ya. Ada pakaian-pakaian menunjukkan tidak sopan karena gaya kita ikut-ikutan mode. Kalau itu bukan pakaian orang kesopanan maka hendaknya di dihindari. Jangan malah di ee sebarin ya. Kalau boleh boleh saja ya. Yang melanggar muru itu boleh cuma tidak pantas. Tidak pan tidak pantas. Apalagi ee orang yang berilmu hendaknya mencontohkan yang yang pantas yang wajar sebagai haibah ilmu. Ilmu punya punya haibah ya. punya ee karismatik punya pamor jangan direndahkan. Wallahu alam ba. Demikian saja sampaikan kurang mohon maaf. Wabillah taufidah. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.