Transcript
2mSRfjfpDh0 • Kitab Ath-Thahawiyah 38: Larangan Berdebat Tentang Agama Tanpa Dalil
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/FirandaAndirjaOfficial/.shards/text-0001.zst#text/2560_2mSRfjfpDh0.txt
Kind: captions
Language: id
Ee kita mulai. Bismillahirrahmanirrahim.
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Alhamdulillahi ala ihsani wasyukr al
taufikin asadu alla ilahaillallah
wahdahu la syarikalahuiman
wa asadu anna muhammadan abduhu wa rasul
ridwan allahumma sholli alaihi wa ala
alihi wa ashabihi wa ikhwan. Hadirin
hadirat yang dirahmati Allah subhanahu
wa taala. Kita lanjutkan perkataan al
imam thaahawi rahimahullahu taala. Wala
nakudu fillahi
wala numari fi dinillahi wala nujadilu
fil quran.
yaitu kami tidak membahas khaud
maksudnya pembahasan pembicaraan dengan
kebatilan itu berbicara tentang Allah
dengan kebatilan seperti Allah
menyebutkan Alquran wa roitalladina
yakudun fi ayatina jika kalian melihat
orang-orang yang tenggelam berbicara
yang tidak benar tentang ayat-ayat kami
itu mengejek seperti juga penghuni
neraka berkata, "Wakna nak mahain." Kami
dahulu di dunia membicarakan agama
dengan mengejek, dengan kebatilan
bersama orang-orang yang mengejek. Jadi
istilah khaud nakudu maknanya pembahasan
atau pembicaraan tapi dengan cara yang
batil. Yaitu Imam Thahawi berkata, "Kami
tidak mau berbicara tentang Allah dengan
kebatilan. Enggak mau. Wala numari fi
dinillah. Dan kami tidak mau berdebat
dalam agama Allah. Tentang agama Allah
enggak mau. Wala nujadilu fil Quran."
Dan kami tidak ingin berdebat tentang
Al-Qur'an. Nah, ini tiga poin yang
disinggung oleh Al Imam Thahawi yaitu
khaud fi fillah, bahas tentang Allah
dengan tanpa dalil. Yang kedua, jidal
tentang agama Allah. Yang ketiga, jidal
tentang Al-Qur'an.
Tib. Oleh karenanya pembahasan kita
sekarang tentang mengenal ee ahkamul
jidal atau ahkamul jadal, hukum-hukum
yang terkait tentang debat ya. Tentang
debat. Mana debat yang boleh, mana debat
yang tidak boleh. Ya, saya sampaikan di
sini hukum asal jidal, perdebatan hukum
asal meninggalkan jidal, tidak berdebat
adalah mulia. Ini hukum asal. Oleh
karenanya Ibnu Abi Zaid al-Qairawani ya
salah ulama dari mazhab Maliki, ulama
terdahulu ketika menyebutkan tentang
akidah ahlusunah, dia berkata, "Watarkul
mir jidali fiddin." Di antara akidah
ahlusunah wal jamaah adalah meninggalkan
perdebatan dalam agama. itu asalnya kita
enggak perlu berdebat. Asalnya kita
mengenali kebenaran, kita
mengamalkannya. Enggak usah berdebat.
Ngapain berdebat? Kalau kamu ragu,
silakan dengan keraguanmu, kami dengan
keyakinan keyakinan kami.
Dan Rasul sahu alaihi wasallam bersabda,
"Ana zaimun fi baitin fiidil jannah
limanakal mira waana muhiqan." Aku
menjamin istana di pinggiran surga bagi
orang yang meninggalkan perdebatan
meskipun dia benar. Meskipun dia benar.
Ini ini dalil bahwasanya kalau orang
meskipun benar dia enggak mau debat. Dia
ee meninggalkan perdebatan meskipun tahu
dia benar maka dia dijamin istana di
surga. Dan ini menunjukkan keutamaan
meninggalkan perdebatan karena Allah
subhanahu wa taala. Ini buang-buang
waktu ribut bikin jengkel bikin dengki
ya. Menang jadi sombong, kalah jadi
jengkel. Dapat kan gitu. menang sombong,
kalah enggak bisa tidur. Ya, besok mikir
gimana ngalahin musuh. Ya, bahkan
terkadang sudah susah untuk ikhlas pikir
bagaimana menang. Apalagi debat di
internet semua nonton, apalagi debatnya
live. Pikiran gimana yang penting menang
bukan cari kebenaran lagi. Susah orang
berdebat dengan keikhlasan. Susah beda.
Imam Syafi'i dia mengatakan, "Tidaklah
aku berdiskusi dengan seorang kecuali
aku berharap kebenaran muncul lewat
lisan dia. Saya tinggal terima." Siapa
yang bisa seperti Imam Syafi'i
rahimahullahu taala? Orang semua pengin
kalau debat menang. Oleh karenanya,
karena banyak dampak yang bisa buruk
dari perdebatan. Minimal jadi renggang,
jadi hubungan jadi enggak baik, maka
meninggalkan perdebatan itu mulia.
Meskipun kita tahu kita yang benar, ana
zaimun bitin fiadil jannah limanakal
mirana muhiqan. Aku menjamin istana di
pinggiran surga bagi orang yang
meninggalkan perdebatan meskipun dia
benar.
Akan tetapi jidal bisa disyariatkan jika
dibutuhkan. Kalau dibutuhkan maka
disyariatkan bahkan bisa wajib atau
sunah. Ibnu Taimiyah mengatakan
rahimahullahu taala dalam kitabnya Darut
Taarud, darut taarud aqal wql kata
beliau rahimahullah, wa amma jinsul
munadarati bilhaqqi faqad takunu
wajibatan tarotan wa mustahabbatan
taratan ukhro. Adapun jenis diskusi,
munadarah, berdebat di atas kebenaran,
itu untuk menjelaskan kebenaran, maka
bisa jadi hukumnya wajib dan bisa jadi
hukumnya sun sunah dianjurkan jika
memang di diperlukan.
Jadi meskipun hukum asal meninggalkan
perdebatan, tetapi perdebatan bisa atau
diskusi atau dialog bisa jadi wajib atau
bisa jadi sunah jika kondisi
mengharuskan demikian.
Ee paham. Kita lanjut ya.
Macam-macam jidal. Ulama membagi jidal
menjadi tiga. Pertama jidal alahmud.
Jidal yang ter terpuji. Yang kedua,
aljidal almazmum. Jidal yang tercela.
Yang ketiga, aljidal almubah. Jidal yang
boleh. Ya, yang mubah ini nanti bisa
terkait lima hukum. Lima hukum taklifi,
ya. bisa jadi haram, bisa jadi wajib,
bisa jadi sunah, bisa jadi makruh, bisa
jadi ee mandub ya atau ya tergantung
kondisi makruh ya. Tayib. Sekarang kita
bahas jidal al-Mahmud. Jidal yang
terpuji. Ini bisa jadi wajib, bisa jadi
mustahab
jika terpenuhi beberapa syarat. Jika
terpenuhi beberapa syarat. Yang pertama
yang berjidal orang yang berilmu. Dia
berjidal dengan ilmu.
Bukan debat kusir. Enggak tahu apa yang
diperdebatkan.
Ee asal masuk debat aja pokoknya berkar
ya gak boleh ya. Seorang tidak boleh
berbicara dengan suatu yang dia tidak
punya ilmu. W tak bilm ya jangan kalian
mengikuti apa yang kalian tidak punya
ilmu tentangnya
ya. Falima tuhajuna fisakum. Kata Allah,
"Kenapa kalian berdebat dengan kalian
yang tidak punya ilmu tentangnya?" Debat
harus punya ilmu. Apa yang dia
perjuangkan harus punya ilmu tentangnya.
Jadi, pertama harus orang yang punya
berilmu tentang apa yang dia
perdebatkan. Kalau enggak punya enggak
usah masuk. Yang kedua, ada maslahat.
Yang kedua ada maslahat dalam perdebatan
tersebut. Misalnya ihqul haqetapkan
kebenaran, mengkokohkan kebenaran dalam
rangka untuk menunjukkan kebenaran atau
ibtolil batil dalam rangka untuk
mengalahkan kebatilan. Ini boleh ada
tujuan,
tujuan untuk perdebatan. Kalau tidak
maka gak gak perlu. Hukum masalah enggak
perlu.
Kemudian yang ketiga tidak menimbulkan
kemudaratan yang sama apalagi lebih
parah. Jangan sampai ada kebatilan
tersebar kemudian dia debat. Dampak dari
debat tersebut ternyata memunculkan
kemudaratan yang sama. Kalau sama
berarti buang-buang waktu aja atau lebih
dahsyat, lebih parah gara-gara debat
tersebut ternyata kebatilan lebih
tersebar. Ternyata dakwah semakin
dihalangi. Ternyata menimbulkan fitnah.
Ada yang dibunuh. Ada yang gak usah.
Karena masalah munzarah ini termasuk
amar makruf nahi mungkar. Kaidahnya
munarah, perdebatan melawan ahlul batil
ini termasuk amar makruf nahi mungkar.
Dan amar makif nahi mungkar
persyaratannya tidak boleh menimbulkan
kemungkaran yang lebih besar.
Jadi ini tiga syarat harus dari orang
yang berilmu kemudian
ada maslahatnya kemudian tidak boleh
menimbulkan kemudaratan yang lebih
besar. Ya
Rasulullah bersabda, "Jahidul musyrikina
biamwalikum wa anfusikum wa
alsinatikum."
Kata Nabi sallallahu alaihi wasallam,
"Berjihadlah melawan kaum musyrikin
dengan harta kalian, dengan jiwa kalian,
dan dengan lisan kalian." Isyarat
tentang debat.
Ber berhujah dengan dalil.
Demikian juga Allah berfirman, "Ya
ayyuhan nabi, jahidil kuffar wal
munafiqina waglut alaihim." Wahai nabi,
berjihadlah melawan orang kafir dan
berjihadlah melawan orang munafik. Dan
kita tahu orang munafik tidak mungkin
berjihad dengan pedang karena mereka
KTP-nya Islam. Tetapi berjihad lawan
orang munafik dengan apa? Dengan hujah.
Dengan hujah. Sama seperti firman Allah
Subhanahu wa taala,
falil kafirina wahidum bihi jihadan
kabir. Janganlah engkau mengikuti orang
kafir dalam surat Alfurqan, tapi
jihadlah melawan mereka bihi aibil Quran
jihadan kabiran dengan jihad yang besar.
Isyarat yaitu berdebat. Kalahkan hujah
mereka dengan hujah Al-Qur'an. Ini
isyarat tentang disyariatkannya berjidal
atau berdebat, diskusi
tayib.
Contoh-contoh debat yang dilakukan
seperti dilakukan oleh para nabi seperti
Nuh alaihi salam. Nuh berdebat dengan
kaumnya. Saking banyak debat kaumnya
marah. Kaumnya berkata, "Qu ya Nuhu qod
jadalana faaksar jidalana bimaiduna inta
minodin."
Kata mereka, "Wahai Nuh, kau telah
berdebat dengan kami dan terlalu banyak
mendebat kami. Enggak usah, enggak usah
banyak debat-debat.
Faina bimaiduna inta minodin." Ya sudah.
datangkan azab kalau memang kau benar,
gak usah debat-debat, sudah turunin
azab.
Tapi mereka mengatakan, "Jadaltana
jidalana, engkau telah mendebat kami dan
banyak perdebatan tersebut. Mereka sudah
kalah terus sehingga mereka capek
berdebat. Ya sudah, sudah kirim azab
aja." Ini menunjukkan Nuh Alaihi Salam
berdiskusi dengan kaumnya, berdebat
dengan kaumnya, berjidal dengan kaumnya.
Demikian juga Allah mengkisahkan tentang
debatnya Nabi Ibrahim dengan Raja
Namrud. Alamadzi
Ibrahimbi
mulk Ibrahimbi yuhumit qyi wa um
Ibrahimu
minal magribiamsi
minal masriq fa biha minal magrib
fabuhitzi kafar.
Kata Allah, "Tidakkah engkau melihat
bagaimana Ibrahim berdiskusi, berdebat
dengan raja yang telah kami berikan
kekuasaan kepadanya?" Raja Namrud
Ibrahim berkata, "Rabbi rbialladzi yuhyi
wa yumit." Tuhanku bisa menghidupkan dan
mematikan. Engkau ngaku Tuhan, bisakah
kau menghidupkan matatikan? Kata dia,
"Saya bisa. Saya bisa menghidupkan, saya
bisa mematikan." Bagaimana caranya? Dia
panggil dua orang yang dipenjara. Kata
dia, "Ini dua orang di penjara. Sekarang
saya satu hukum mati. Yang kedua saya
bebaskan. Berarti saya satu matikan satu
hidupkan. Bahlul ini Tuhan. Bukan gitu
maksudnya. Maksudnya menghidupkan.
Menghidupkan yang sudah mati dihidupkan
bukan membebaskan dari penjara.
Tapi karena bahlul susah akhirnya
Ibrahim meningkat pada debat yang lain.
Kata dia. Kata Ibrahim, "Fainnallahati
bisyamsi minal masriq." Kalau gitu
Tuhanku menerbitkan matahari dari timur.
Kalau kau memang Tuhan, fati biha minal
magrib. Terbitkan dari barat. Maka dia
enggak berani bilang, "Oke, enggak
berani, bukan Tuhan." Berarti kok bukan
Tuhan. Ya, di sini muhajah yaitu
perdebatan. Perdebatan. Jadi, kalimat
jidal, aljadal, almunadarah, almuhajah
ini semua maknanya mirip ya. Itu ee
debat ya. Jadi Ibrahim Alaih Salam
berdebat
ya.
E seperti juga Ibrahim yang Allah
sebutkan dalam surah Al-An'am ya.
Falamma janna alaiilalain.
Tentang ketika Nabi Ibrahim lihat
bintang dia bilang ini Tuhanku ternyata
bukan. Kata para ulama di antara Ibnu
Katsir kana munadiran dia sedang
berdebat ketika itu mengajak mereka
berpikir yaitu ketika malam tiba dia
lihat bintang dia bilang apakah ini
Tuhanku? Coba lihat Tuhanku. Eh,
ternyata tenggelam. Saya tidak mau Tuhan
seperti ini. Kemudian rembulan k
matahari. Ya, intinya kana munadiran w
la nadiran beliau sedang berdebat bukan
sedang mengamati.
Ini contoh debat yang disyariatkan.
Contoh lagi misalnya debat Nabi
sallallahu alaihi wasallam dengan Nasra
Najran sehingga turun surat Ali Imran.
Kalau kita baca sebab turun surah Al
Imran karena ada wufud dari Nasara
Najran dari selatan Saudi datang menemui
Nabi di Madinah. Kemudian mereka
berdebat. tentang Nabi Isa alaih salam
sampai ee kemudian Allah turunkan di
antaranya inna matsala isaallahiali
Adam. Karena mereka mengatakan Isa
Tuhan, dia lahir tanpa eh Isa adalah
anak Tuhan kata mereka karena dia lahir
tanpa bapak berarti bapaknya Allah.
Enggak mungkin manusia tidak punya bapak
berarti bapaknya siapa? Allah. Maka
Allah turunkan ayatnya. in matala
isallahi kamali adam khqahu min turin
kun fayakun perumpamaan seperti adam
Allah ciptakan dari tanah Allah men kun
fayakun tanpa harus ada bapak tanpa
harus ada ibu kalau karena tidak punya
bapak jadi tuhan maka lebih utama ini
Allah turunkan dalil untuk mendebat ya
kemudian juga di antara disebutkan Nabi
menjelaskan kalau Isa adalah anak Tuhan
harusnya dia seperti Tuhan
Turunlah firman Allah Subhanahu wa taala
tentang Nabi Isa dan ibunya.
Mereka berdua makan makanan.
Wahua yutim w yutam. Adapun Allah tidak
memberi makan, tidak makan tapi memberi
makanan. Nah, kalau Isa adalah anak
Tuhan secara logika harusnya anak mirip
bapaknya atau tidak? Harusnya anak mirip
bapaknya. Harusnya Isa tidak makan.
Ternyata dia kana yaaklan thaam. Isa dan
mamaknya makan makanan. Maka mereka
berdua bukan jenis Tuhan. Ini Allah
turunkan ayat karena terjadi perdebatan
orang Nasran Najran ingin mendatangkan
bukti-bukti Isa sebagai Tuhan. Ya, tapi
Allah bantah mereka dengan dalil logis
yang sangat logis. Pertama, Adam lebih
hebat daripada Isa karena tanpa ibu dan
tanpa bapak. Yang kedua, logika sangat
logis bahwasanya kalau anak pasti mirip
apa? Bapaknya. Kalau memang Allah
bapaknya Nabi Isa, harusnya Nabi Isa
punya sifat-sifat seperti bapaknya. Di
antara sifat bapaknya kalau itu bapaknya
tidak makan. Wahua yutimu wala yutam.
Bahwasanya Nabi Allah tidak makan. Nabi
Isa makan lapar, kelaparan, tidur.
Banyak sekali sifat-sifat
Tuhan yang tidak dimiliki oleh Nabi Isa.
Ya.
Di antaranya
ee debat para sahabat. Sahabat juga
berdebat seperti Ibnu Abbas radhiallahu
taala anhu. Banyak debatnya. Ibnu Abbas
ada ee
Abdullah bin Zubair berdebat ya dengan
Ahlul Bida ya.
Ee seperti kemudian dia tidak bisa jawab
dia kembali ke Zubair bin Awwam. Ada
kisahnya bagaimana debat di antaranya
debat Ibnu Abbas. Ibnu Abbas radhiallahu
anhuma ketika di zaman Ali bin Abi
Thalib muncul Khawarij.
Jumlah mereka 6.000.
Kemudian mereka siap perang melawan Ali
bin Abi Thalib. Maka Ali bin Abi Thalib
ingin perang setelah zuhur. Kata Ibnu
Abbas, "Faabrid." Salat tunda dulu.
Masih siang. Jangan jangan salat zuhur
segera. Tunda. Mau ke mana? Saya ingin
datang ke orang-orang khawarij. Saya
ingin debat mereka. Kata Ali bin Abi
Thalib, "Akhsya alaik. Saya khawatir
keburukan menimpamu." Kata Ibnu Abbas,
"Senang, saya akan datang kepada mereka.
Siapa tahu mereka sadar. Ibnu Abbas pun
masuk ke markas Khawarij sendirian. Dia
pakai baju yang indah, dia berhias ee
pakai baju yang baik, bagus. Maka begitu
mereka melihat Ibnu Abbas, ibnu ammi
Rasulillah. Hah, sepupunya Muhammad,
punya Rasulullah sallallahu alaihi
wasallam. Kenapa kok pakai baju yang
indah seperti ini? Orang khawarij enggak
suka. Maunya semuanya apa namanya?
Gembel-gembel.
Maunya ibadah. Makanya mereka kan luar
biasa ibadahnya. Wajah mereka pucat ya
karena puasa terus sampai salat malam
terus ya mereka zuhud semuanya tidak ada
yang pakai baju yang bagus. Maka ketika
mereka lihat Ibnu Abbas mereka langsung
mengingkari Ibnu Abbas kenapa pakai baju
yang bagus? Kata Ibnu Abbas, "Saya telah
melihat Rasulullah pakai baju lebih
bagus daripada ini."
Dan Allah berfirman, "Kul man
harinatallahti akibadi siapa yang
mengharamkan perhiasan yang Allah
turunkan bagi hamba-hambanya?
min mereka diam
terus ngapain saya perwakilan saya
pengin jadi perantara antara kalian
dengan para sahabat sebagian nyeletuk la
tujadilu quraisyan ya apaun khimun
mereka dalam Al-Quran disebut orang
Quraisy itu suka berdebat jangan debat
ini Quraisy jangan debat kata Ibnu Abbas
saya ju min indi ashabi rasulullah
sallallahu alaihi wasallam minal
muhajirin anshar. Saya perwakilan saya
datang dari sisi para sahabat dari
kalangan kaum Muhajirin, kaum ansar wa
ibni ammi Rasulillah dari sisi Ali bin
Abi Thalib yang Ali bin Abi Thalib
adalah sepupu Nabi wasihrihi dan
mantunya.
Dia sebutkan kemuliaan Ali karena mereka
perang sama siapa? Ali
yang Al-Qur'an nazal Quran alaihim.
Al-Qur'an turun kepada mereka tentang
mereka menuju kalian yang kalian tidak
seorang pun dari kalian yang turun
Al-Qur'an kepadanya. Enggak ada k orang
Khawarij semua orang baru. Semua dari
kalangan tabiin. Enggak ada satuun
sahabat.
Saya datang dari sisi kaum Anshar, kaum
Muhajirin dan sisi Ali bin Abi Thalib
yang merupakan sepupu Nabi sekaligus
apa? Mant.
Liangkula
kalamahum ilaikum wa anquula kalamukum
ilaih. Saya ingin nukil perkataan mereka
kepada kalian dan saya akan nukil
perkataan kalian kepada mereka.
Kata Ibnu Abbas, "Apa yang kalian
permasalahkan?"
Kenapa? Ya, kalau saya bisa jawab,
"Kalian siap kembali kepada kebenaran."
"Siap," kata mereka. "Tib, apa
permasalahan yang kalian maqimuna
minhu?" Apa yang kalian protes kepada
Ali bin Abi Thalib? Mereka mengatakan
tiga perkara. Tib sebutkan kata mereka.
Yang pertama kenapa dia menyerahkan
urusan darah kepada para lelaki? yaitu
mengutus
Abu Musa al-Asy'ari sebagai hakam,
sebagai perwakilan kubu Ali. Dan
Muawiyah mengirim siapa? Amar bin Ash
sebagai wakil dari kubu Muawiyah. Ini
urusan darah, kenapa diserahkan kepada
lelaki? Inil hukmu illa lillah.
Allah berfirman, "Tidak ada hukum
kecuali kepada Allah." Kenapa hukum
diserahkan kepada dua wakil manusia?
Kata Ibnu Abbas, thayib satu. Masalah
yang kedua.
Yang kedua kata dia, "Kenapa Ali ketika
berperang dalam perang Jamal dan mereka
kalah?" Itu kelompoknya Aisyah. Tentu
kisahnya panjang, tapi singkatnya ada
kelompok Aisyah radhiallahu anha, ada
Zubair bin Awwam, ada Thalhah bin
Ubaidillah. Kenapa ketika mereka kalah
kenapa tidak diambil goni dan tidak
ditawan? Kan? Kenapa Ali tidak
melakukan? Kalau mereka kafir ya
harusnya mereka ambil gonimah dan
ditawan. Kalau mereka muslim kenapa
diperangi?
Oke. Oke. Yang kedua. Yang ketiga.
Kenapa Ali bin Abi Thalib ketika kirim
surat kepada Muawiyah
ditulis min amiril mukminin Ali bin Abi
Thalib. Dari Amirul Mukminin Ali bin Abi
Thalib kemudian Muawiyah protes. Jangan
tulis Amirul Mukminin kami belum bayat
engkau. Tulis dari Ali bin Abi Thalib.
Kenapa Ali bin Abi Thalib hapus amirul
mukminin? Kalau bukan amirul mukminin
berarti amirul kafirin.
Orang khawarij bahlul-bahlul.
Sudah itu aja. Itu aja katanya. Kalau
saya bisa jawab kalian kembali. Siap
kembali. Mulai Ibnu Abbas bantah. Debat
Ibnu Abbas pintar ya. Kalau orang bahlul
juga oh iya saya ikut kalian deh.
Ternyata hujah kalian hebat. Ibnu Abbas
datang kosongan dan dia siap luar biasa
debat. Maka dia bilang, "Yang pertama,
kalian mengatakan Ali menyerahkan urusan
darah kaum muslimin kepada Abu Musa dan
Amr bin Ash radhiallahu anhuma." Allah
telah menyerahkan urusan yang lebih
ringan daripada itu kepada para lelaki.
Di antaranya masalah hewan sumun rob
dinar yang dengan harga yang sangat
murah. Arnab masalah kelinci. Kalau
orang berburu kelinci ada apa hukumnya?
Kata Allah, "Ya ayuhina amanu
laumqahuumamidanun
eh qutala minam ya. Ya, mislama
yahumu adinkum ayatnya." Kata Allah
subhanahu wa taala, "Janganlah kalian
berburuk ya
dalam surah Al-Maidah ya.
ma q beriman, janganlah kalian membunuh
kalian sedang berihram jangan kalian
berburu. Siapa yang sengaja berburu
ketika sedang ihram, maka harus ganti
yang menentukan kadarnya
adalah dua orang yang adil, kata Allah
Subhanahu wa taala. Kata Ibnu Abbas,
lihat kalau ada orang umrah ihram pakai
baju ihram berburu arnab, berburu kancil
eh kelinci. Kelinci ini harganya murah,
sumun rubuk dinar. 1/8 dari 1/4 dinar.
1/8 dari seempat berapa? 1/32 dinar.
Sedikit. Itu pun Allah menyerahkan
hukumnya kepada dua orang yang adil.
Bagaimana lagi dengan darah kaum kaum
muslimin.
Demikian juga Allah berfirman dalam
Al-Qur'an
ee
apa namanya?
Fabatu hakam min ahli wakam min ahliha.
Islahaiillahu bainahuma. Kalau ada dua
suami istri ingin cerai maka ambil coba.
diskusi, maka utuslah wakil dari pihak
lelaki dan wakil dari pihak apa? Wanita.
Di sini Allah serahkan hukum masalah
keluarga cerai atau tidak diserahkan
kepada dua orang lelaki. Wakil lelaki,
wakil wakil wa wanita. Kata Ibnu Abbas,
"Bagaimana lagi urusan darah kaum kaum
muslimin?" Jadi tidak jumud seperti
kalian. Ya, bahwasanya ada
perkara-perkara yang memang keputusannya
boleh diskusi diserahkan kepada manu
manusia. Kata Ibnu Abbas, "Ini yang
pertama saya sudah jawab.
Yang kedua, kalian mempersalahkan kenapa
Ali bin Abi Thalib ketika perang dalam
menang dalam perang Jamal tidak
mengambil ganonimah?
Kemudian kata Ibnu Abbas, "Kalian tahu
enggak dalam perang Jamal di situ ada
Ummul Mukminin Aisyah
tayib.
Kalau Ali mengambil gonimah Ummu Aisyah
kemudian Aisyah dijadikan budak wanita,
kalian kafir." Kata Allah, "Wa azwajuhu
umahatuhum." Istri-istri Nabi adalah
ibu-ibu kalian. Bagaimana seorang
kemudian menzinai ibunya sendiri?
Di antara peserta perang Jamal siapa?
Aisyah. Apa yang Ali kemudian menjadikan
Aisyah sebagai budak, mereka terdiam.
Yang ketiga, kalian bilang Ali bin Abi
Thalib hapus amirul mukminin berarti
amirul kafirin. Ini juga pernah
dilakukan oleh Rasulullah sallallahu
alaihi wasallam ketika perang serta
Hudaibiyah. Peristiwa Hudaibiyah. Maka
datang Suhail bin Amr. Kemudian mereka
berdua menulis kesepakatan. H matfaqo
alaihi. Inilah kesepakatan Muhammad
Rasulullah dengan Suhail bin Amr
perwakilan Quraisy. Kata Suhail bin Amr,
"Jangan tulis Muhammad Rasulullah.
Kalau kau tulis Muhammad Rasulullah,
berarti kami muslim dong mengakui engkau
Rasulullah. Hapus itu." Tulis Muhammad
bin Abdillah. Akhirnya Rasulullah hapus.
Kata Rasulullah, "Ali hapus. Ali jadi
sekretaris Nabi." Hapus. Kata Ali, "Saya
enggak mau hapus."
Kata Nabi, "Hapus." Kata Ali, "Saya
enggak mau hapus." Kata Nabi tidak bisa
baca. Nabi bilang, "Di mana tempat
tulisan Rasulullah?" Kata Ali, "Di sini
Rasulullah hapus sendiri.
Kata Rasulullah, "Nanti kau akan
mengalami seperti ini." Dan benar
terjadi.
Diamlah mereka. Akhirnya 2.000 mundur.
2.000 tobat tinggal empat 4.000 baru
terjadi perang. Akhirnya mereka habis.
Mau saya lihat bagaimana
Ibnu Abbas berdebat melawan orang-orang
apa? Khawarij. Butuh ilmu yang yang kuat
ya. Butuh ilmu yang yang kuat.
Tapi demikian juga debatnya para ulama.
Imam Ahmad berdebat Abdul Aziz Alkinani
Al-Makki kalau enggak salah ini muridnya
Imam Syafi'i. Berdebat di hadapan Ulatul
umur. Berdebat melawan orang-orang
Muktazilah yang mengatakan Al-Qur'an
makhluk. Seperti Imam Ahmad juga debat
dan sampai ditulis buku judulnya
Alhaidah wal Iktidar. Itu bisa download
situ. Dia ceritakan bagaimana dia
berdebat. debat karena
membela kebenaran. Ibnu Taimiyah juga
debat dalam banyak ee majelis seperti
debat karena akidah wasitiah dan
seterusnya. Jadi debat itu boleh jika
memang ada maslahat
sebagaimana tadi yang kita sebutkan.
Tib. Adapun jidal yang tercela,
jidal yang tercela banyak Allah sebutkan
kata Allah, "Ma yujadiluna
fiatillahadina kafaru." Tidak ada orang
yang berdebat untuk menolak ayat-ayat
Allah kecuali orang-orang kafir. Kata
Allah juga, "Wadalu bil batili,
mereka berdebat dengan membawa kebatilan
untuk menghancurkan kebenaran." Ini
orang-orang kafir. Allah juga berfirman,
aman dalam surat Gfir. Dan orang-orang
berjidal terkait dengan ayat-ayat Allah
tanpa ilmu yang mereka miliki. Allah
juga berfirman, waminasi yujadilu
fillahi bighir ilmin wudan w kitabi
munir. Dalam surat Alhj, di antara
manusia ada yang berdebat terkait Allah
tanpa ilmu, tanpa petunjuk, tanpa kitab
yang memberi penerangan.
Demikian juga asma
dan seterusnya. Ini jidalnya orang-orang
kafir. Ini jidal yang tercela. Allah
sebutkan, isyaratkan. Demikian juga
jidalnya orang-orang Islam yang batil.
Tib.
Apa model-model jidal-jidal yang
tercela? Ya,
ini sudah paham
baik.
Model-model jidal yang tercela ya.
Seperti J melakukan orang jahat tidak
berilmu. Allah berfirman, "Maun ba'dan
hudan kanu alaihi illa utul jadal."
"Tidaklah suatu kaum sesat setelah
mereka di atas petunjuk kecuali mereka
diberi perdebatan." Juala orang sudah
suka berdebat biasanya tersesat. Hobinya
berdebat artinya mereka meninggalkan
petunjuk yang mereka pernah di atasnya.
Rasulullah berkataun
baudanu alaihi utul jadal. tidaklah
seorang meninggalkan kebenaran yang
mereka tadinya di atas kebenaran
tersebut karena hawa nafsu kecuali
mereka nanti sibuk suka berdebat.
Ada kebenaran tadinya mereka pegang
mereka tinggalkan karena hawa nafsu,
karena harta, karena dunia, karena
fitnah. Setelah itu nanti hobinya suka
berdebat. Jadi kalau ada orang suka
berdebat hati-hati. Bisa jadi mereka
telah meninggalkan petunjuk yang dahulu
mereka di atas petunjuk tersebut. Baik.
Modal-modal jidal tercela. Yang pertama
jidal dilakukan orang jahil. Orang tidak
berilmu ini tidak boleh. Kalau masuk
dalam perdebatan harus punya ilmu. Kalau
enggak debat kusir. Kalau enggak debat
kusir. Enggak tahu apa yang
diperdebatkan.
Allah berfirman, "Falima tuhajuna fima
laisakum."
Kenapa kalian berdebat wahai orang
Yahudi yang kalian tidak punya ilmu
tentangnya? Allah sebut dalam surat Ali
Imran mencelah mereka karena mereka
masuk dalam perdebatan yang mereka tidak
punya ilmu. Dan ini ayat ini meskipun
terkait orang Yahudi tetapi umum seorang
tidak boleh berjidal kecuali di atas
ilmu. Kalau enggak punya ilmu belajar
dulu baru masuk dalam perdebatan.
Kemudian di antaranya dengan tujuan yang
buruk. Tujuan yang buruk seperti
tujuannya untuk mengalahkan kebenaran.
Tahu benar dia ingin kalahkan kebenaran.
Wadalu bil baili liyudhidu bihil haq.
Mereka berdebat dengan kebatilan untuk
mengalahkan kebenaran. Ini tentu tujuan
yang buruk. Yang kedua, di antara tujuan
yang buruk adalah
untuk menunjukkan tingginya diri,
menunjukkan dia jago. Menunjukkan dia
jago, maka dia pun berdebat. Dan ini
terjadi terkadang sebagian menuntut ilmu
ada syekh datang kemudian dia siapkan
bahan-bahan kemudian dia debat syekh
tersebut di hadapan umum untuk
menunjukkan dia jago. Padahal dia sudah
persiapan. Dia sudah persiapan. Dia
bilang, "Oh, begini dalam buku ini,
dalam buku ini, dalam buku ini, dalam
buku ini." Sehingga tujuannya ri supaya
orang tahu dia jago. Sehingga hobi dia
debat. Apalagi ada orang terkenal dia
debatin, orang terkenal di sehingga dia
ee jadi terkenal juga ya. Apa namanya?
Pansos. Apa namanya?
Pansos. Pak singkatan dari
hah?
Oh, panjat. Saya kira panggung sosial.
Panjat sosial itu maksudnya gitu kan.
Numpang tenar maksudnya kan. Nah, itu di
antaranya. Jadi datang ke orang pintar,
dia siap-siap kemudian dia debat. Atau
tujuan yang lebih parah lagi untuk
menjatuhkan orang alim. Orang ini alim
tapi namanya orang alim enggak ada yang
sempurna. Kemudian dia debat, dia
kalahkan dan dia tujuan memang ingin
menjatuhkan orang alim tersebut. Maka
ini juga tujuan yang tercela. Orang
kalau ingin debat cari kebenaran,
diskusi benar-benar enggak tahu untuk
diskusi atau untuk menampakkan
membatalkan kebatilan atau untuk
memantapkan kebenaran itu tujuan yang
benar. Adapun tujuan itu yang tidak
benar maka tidak ada faedahnya. Tidak
ada faedahnya. Dan ini adalah debat yang
terlarang. Debat yang terlarang.
Atau di antaranya model jidal yang tidak
benar. Tetap jidal setelah jelas
kebenaran. Yujadilunaka fil haqqi ba'da
ma tabayyana kaama yusa ilal mauti wahum
yanurun. Dalam surat Alanfal Allah
menegur para sahabat yang tetap mendebat
Nabi padahal mereka sudah jelas
kebenaran terkait perang Badar. Kata
Allahun filqi baabayana.
Mereka berdebat dengan engkau terkait
dengan kebenaran, padahal setelah jelas
kebenaran bagi mereka. Hati-hati kalau
seorang sudah jelas kebenaran, dia harus
terima.
Jangan karena untuk harga diri sehingga
dia menolak. Ya, jadi orang seperti
kalau sudah debat, sudah tahu dia kalah,
dia muter kanan, muter kiri namanya
haidah. Itu istilah bahasa Arab namanya
apa? Haidah. Maka buku yang tadi Abdul
Aziz Al-Makki atau Alkinani dia julis
tulis bukunya Al-Haidah. Kenapa lawan
debatnya ini enggak fokus? Begitu
terkenal mau kalah dia lari kanan lari
lari kiri enggak masuk pada fokus poin
perdebatan enggak nyambung. Kita bicari
dia nyambung yang lari yang lain karena
tahu dia bakalan apa? Kalah. Ya. Ini
seperti debat seperti orang yang enggak
benar dia enggak fokus. Ya sudah kalau
memang cari kebenaran fokus satu
persoalan selesai oh iya kamu yang
benar. Oh iya. Masalah kedua, karena dia
enggak mau kalah dia ke kanan ke kiri ke
kanan ke kiri. Haidah. Ya. Ya. Ngeles ke
kanan ke kiri ya. Sudah tahu kebenaran
tetap mendebat. Ini enggak boleh. Ini
ngeri seperti ini. Hati-hati. Kadang
orang sudah tahu kebenaran dia tetap
menolak bisa jadi dia dihukum menolak
kebenaran selanjutnya.
Ya. Kata Allah Subhanahu wa taala
wqallibu afidatahum wa absuhum kamam
yminu bihi awal mar. Ini ayat bahaya.
Maksudnya maknanya sangat berbahaya bagi
orang yang mengingkari kebenaran. Kata
Allah, "Wolibu afidatahum absarahum."
"Kami palingkan
eh hati mereka dan pandangan mereka.
Kamalam yukminu bihi awala marr
sebagaimana mereka di awal kali tidak
mau beriman." Akhirnya mereka tidak
beriman terus. Kalau seorang sudah
melihat kebenaran kemudian gara-gara
duniawi dia tinggalkan kebenaran
tersebut, ke depannya Allah palingkan
dia, hatinya tidak bisa lagi terima
kebenaran sebagai hukuman karena dia
pernah tahu kebenaran. Kemudian dia
berpaling dengan sengaja dan itu
berbahaya sehingga dia berpaling terus
karena akibat dia sudah tahu kebenaran
dia tolak. Makanya sebagian orang kalau
sudah sesat sesat terus susah
membalikkan dia susah dia. Karena dari
awal dia sudah seperti itu. Dia sudah
tahu kebenaran tapi dia ngeyel.
Dan inilah kesombongan yang sangat luar
biasa. Ketika Rasul sahu alaihi wasallam
menyebutkan tentang sombong kata Rasul
sahu alaihi wasallam batarul haqamtunas.
Menolak kebenaran dan merendahkan
manusia. Rasulullah menyebutkan menolak
kebenaran nomor satu, nomor dua baru
merendahkan manusia. Kenapa? Karena
menolak kebenaran terkait dengan Allah.
Kalau merendahkan manusia terkait dengan
makhluk, tapi menolak kebenarannya tahu
ini kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya.
Terus kau nekad menolak ini sombong luar
biasa. Sombong luar luar biasa karena
hawa nafsu. Lebih sombong daripada
meremehkan orang lain.
Maka hati-hati kalau kita tahu kebenaran
taruhlah kita enggak bisa melaksanakan
eh I. Tapi iya benar itu benar. Saya
saya belum bisa. Memang saya salah. Tapi
itu berat. Orang kalau sudah terlanjur
mengucapkan perkataan statementnya sudah
di tersebar dia untuk menarik kembali
susah banget untuk menyatakan saya
memang salah. Susah. Nanti kalau sudah
ketahuan, "Oh, kemarin saya cuma
main-main aja, cuma iseng-iseng aja.
Saya cuma nyamar jadi Wahabi.
Macam-macam orang karena dia sudah malu.
Nah, ini dia seperti itu. Sudah tahu
kebenaran nekad untuk meninggalkan
dampaknya nanti berikutnya dia akan
terus meninggalkan apa? Kebenaran. Ini
mengerikan.
Kemudian di antaranya juga jidal yang
terlarang. Jidal yang mengakibatkan
kemudaratan yang lebih besar. Karena
sudah bilang jidal ini termasuk amar
makruf nahi apa? Munkar. Naman nahi
mungkar ee harus di atas kemaslahatan.
Jika menimbulkan kemudaratan yang
setimpal atau lebih parah, maka tidak
usah dilakukan. Hanya membuang-buang
energi. Contoh debat ternyata kebatilan
semakin tersebar. Tadinya kebatilan
tersebut enggak ada yang tahu.
Cuma dia debat. Akhirnya syubhat itu
malah tersebar. Ya enggak jangan. Lain
halnya kalau syubhat sudah tersebar maka
dia debat. Oke. Orang tadi enggak tahu
syubah tersebut. Gara-gara dia debat,
akhirnya syubahnya ter tersebar. Dan ini
bahaya. Ini bahaya.
Atau mempopulerkan ahlul batil. Dia
layi. Orang mungkin ahlul batil tidak
terkenal. Akhirnya dia layani ahlul
batil itu menjadi populer
sehingga dia menyebarkan syubhat di
mana-mana. Apalagi masyarakat
kadang-kadang menilai dengan hawa nafsu
yang sesuai dengan keinginan mereka. Ah,
ini ustaz kencang, yang ini boleh
fleksibel. Ini apa-apa haram, yang ini
bagus, apa-apa boleh. Masyarakat senang
mana? Ini enak yang yang boleh kan enak.
Ini ustaz boleh musik boleh soundek
boleh apalagi
joget boleh.
Enak ini haram haram haram haram
tidak menilai dengan ilmiah tapi karena
ada sesuai dengan keinginan mereka.
Coba lihat sekarang ketika sebagian
ulama memfatwakan haram sonhek dibantah
oleh masyarakat
karena tidak sesuai
dengan berbagai macam dalil. Ulama
mereka sudah bilang haram tetap aja
apalagi kita yang bilang. Maksud saya ee
ketika kita berdebat ternyata
mempopulerkan sebagian ahlul batil,
akhirnya dia semakin populer dia semakin
menyampaikan
ee syubhat-syubah dia. Dan kalau sesuai
dengan keinginan masyarakat sedikit aja
sesuai, mereka akan berpegang teguh
dengan pendapat tersebut. Oleh karenanya
kalau tidak bermanfaat atau berbahaya
enggak usah debat, enggak usah debat,
enggak usah digubris, serahkan kepada
Allah Subhanahu wa taala. serahkan
atau dampaknya misalnya dakwah semakin
ditolak debat akhirnya ribut di
mana-mana jangan dan lain-lain. Ini
contoh tentang model-model jidal yang
tercela.
Paham ikhwan?
Tib
jidal yang mubah yang nomor tiga di sini
yang mubah yaitu yang tidak tercela dan
tidak terpuji. Jidal di kebanyakan
masyarakat jidal-jidal debat masalah
masalah sesuatu masalah menteri keuangan
debat.
Ya sudahlah enggak ada enggak pakai
dalil suka debat-debat aja ya. Kata
sebagian ulama, debat apapun urusan
duniawi bisa masuk hukum lima. Kalau
niatnya baik, maka dapat pahala. Kalau
tapi bisa mas jadi haram, bisa jadi
makruh, bisa jadi mubah, bisa jadi
sunah, bisa jadi wajib. Tapi hukum
asalnya mubah. Hukum asalnya apa? Mu
mubah. Tidak kaitan dengan agama, debat
tentang seseorang, dengan siapa, tentang
siapa.
Tayib.
Adapun model-model jidal yang tercela
terkait dengan Al-Qur'an. Berapa menit
lagi, Azan?
3 menit.
Di antaranya
kata Thaahawi setelah itu, wala nujadilu
fil Quran. Poin ketiga dia berkata,
"Wala nujadilu fil Quran." Kami tidak
berjidal tentang Al-Qur'an. Model-model
jidal yang terceraat terkait Al-Qur'an.
Yang pertama jidal untuk mendustakan
Al-Qur'an. Mereka mengatakan, "Mana
Allah turunkan Al-Qur'an? Mana Allah
turunkan Al-Qur'an?" Maka Allah ee ini
mereka mendebat. Kata Allah, "Wadarahq
ma anzalallahu ala bar min." Mereka
tidak mengumungkan Allah sebagaimana
mestinya tatkala mereka berkata, "Allah
tidak pernah menurunkan sesuatu kepada
seorang manusia." Jadi, orang musyrikin
kan ngaku, mereka tahu ada Allah. Yang
mereka tidak ngakui Muhammad ini utusan
Allah. Yang mereka tidak akui Al-Qur'an
Allah turunkan kepada Muham Muhammad.
Tapi mereka tahu ada Allah. Makanya
mereka mengatakan ma anzallahu ala basar
minai. Allah tidak pernah menurunkan
sesuatu kepada manusia. Maka Allah
bantas itu. Qul man anzalal kitaballadzi
jaa bihi Musa nurinas.
Kalian musyrikin tahu sebelumnya ada
orang Yahudi. Bukankah Yahudi Allah
turun pernah turunkan wahyu Taurat
kepada Musa? Muhammad bukan suatu yang
baru. Qul ma kuntu bidaan minar rasul.
Aku bukan rasul yang baru. Sebelumku
sudah ada rasul-rasul sebelumnya.
Sebelumnya ada rasul-rasul yang Allah
turunkan wahyu kepada mereka. Di
antaranya Nabi mu Musa.
Ini debat untuk mendustakan Al-Qur'an.
Kita lanjutkan model jidal yang tercela
terkait Al-Qur'an. Yang kedua, jidal
untuk mentahrif kandungan Al-Qur'an itu
menyimpangkan kandungan Al-Qur'an
dilakukan oleh banyak seperti
orang-orang yang bela kesyirikan. Mereka
ber dengan sebagian ayat untuk dijadikan
hujah bolehnya berdoa kepada selain
Allah. Banyak kita seperti dibahas dalam
kitab kasyus syubhat. ada ayat-ayat
mereka jadikan pegangan untuk
minta-minta kepada penghuni kubur. Ya,
tentunya semuanya kebatilan. Contoh kaum
musyrikin mereka protes ya seperti dalam
ee surat
ee Al-Anbiya Allah mengatakan innakum
wama ta'buduna min dunillahi hasobu
jahanam antum laha waridun lau kana
haulai alihatan ma waraduha. Kata Allah
Subhanahu wa taala, "Sungguhnya
kalian dan apa yang kalian sembah akan
menjadi bahan bakar neraka jahanam.
Kalau yang kalian sembah tuhan-tuhan
yang benar, tentu mereka tidak akan
masuk dalam neraka." Ketika turun ayat
ini, sebagian musyrikin
menjadikan ini dalil. Kata mereka,
"Wahai Muhammad, Allah Al-Qur'anmu
mengatakan sesungguhnya kami dan yang
apa kami sembah musyrikin yang apa yang
disembah kaum musyrikin masuk neraka."
Loh, bukankah yang disembah oleh kaum
musyrikin ada Nabi Isa atau Uzair? Kita
juga nyembah malaikat. Ini riwayat
disebut Thabari dalam tafsirnya. Berarti
malaikat juga masuk neraka dong. Jadi
mereka debat.
Maka Allah turunkan ayatnya setelah
setelahnya. Innalladzi innalladina
sabaqat minal husna ulaika anha mubadun.
Sabaqat lahum minal husna ulaika anha
mubadun. Kata Allah, "Sungguhnya
orang-orang yang telah tercatat, yaitu
mendapatkan surga, mereka akan
terjauhkan dari neraka." Yaitu maksud
ayat ini, tidak semua sesembahan. Adapun
sembahan-sembahan yang saleh seperti
malaikat Nabi Isa, Uzair, dan yang
lainnya maka tidak masuk dalam keuman
ayat ini. Mereka dikecualikan.
Jadi maksud saya mereka berdalil dengan
apa? Dengan ayat. Untuk menolak ayat.
Contoh lagi misalnya Nasra. Nasra pernah
bikin problem. Kata mereka Al-Qur'an
salah. Allah berfirman dalam surat
Maryam, "Yauk,
wahai saudara Harun,
bagaimana kau berzina hamil tanpa suami
sementara bapakmu bukan orang buruk dan
ibumu bukan wanita pezina." Kenapa
Maryam disebut ukhta Harun? Padahal
Maryam hidup bukan di zaman Nabi Harun.
Kata mereka, "Nabi Harun jauh sebelum
Maryam." Maka ditanyakanlah kepada Nabi,
"Bagaimana bantah orang Nasra?"
Kata Nabi, "Biasa
mereka biasa namakan anak-anak mereka
dengan nama-nama nabi." Itu Harun bukan
Harun Nabi. Maksudnya Harun yang hidup
di zaman siapa? Maryam. Ya, disebut
Harun. Ini jawaban pertama. Jawaban
kedua, "Ya ukhta Harun." Maksudnya wahai
keturunan Harun. Yaitu Maryam dari
keturunan Nabi Harun. Ini pendapat
kedua. Seperti Allah mengatakan, "Wadkur
akho adin." Ingatlah saudaranya kaum Ad.
Maksudnya Nabi Hud. Nabi Hud dari kaum
Ad dikatakan saudara kaum Ad. Maksudnya
dari keturunan kaum kaum Ad. Maksudnya
mereka berdalil Al-Qur'an untuk menolak
Islam.
Orang liberalis apalagi berdalil dengan
banyak ayat, berpuluh-puluh ayat untuk
melegalkan semua agama benar masuk
surga. Maka saya tulis apa dalam
disertasi saya khusus untuk masalah ini
yaitu Al-Qur'an dan sunah, ayat-ayat dan
hadis-hadis yang dijadikan dalil oleh
pluralis dan liberalis. untuk melegalkan
agama mereka. Maka saya bantah.
Maksudnya mereka juga beril mentahrifik
menyimpangkan makna Al-Qur'an. Sehingga
kesimpulannya Yahudi masuk surga,
Nasrani masuk surga, Buddha masuk surga,
Hindu masuk surga, Konghuch masuk surga,
kejauhan masuk semua masuk surga. Semua
masuk surga. Jangan monopoli surga
katanya. Surga banyak.
Ateis berdalil dengan Al-Qur'an untuk
membuat orang ragu tentang Al-Qur'an.
Qadariah, Jahmiyah. Intinya mereka berar
Al-Qur'an dalam rangka untuk mentahrif
makna Al-Qur'an.
Di antaranya jidal untuk menyatakan
Al-Qur'an makhluk seperti dilakukan oleh
orang ee Muktazilah Al-Qur'an itu
makhluk. Maka mereka berdalil atau
seperti Al-Qur'an ibarat an kalamillah.
Ini orang-orang ee Asyairah. Al-Qur'an
itu bukan firman Allah tapi ibarat dari
kalamullah nafsi. Ibarat dari kalam
nafsi Allah atau Al-Qur'an hikayah.
seperti orang-orang klabiyah atau
Al-Qur'an intaju tsaqafi seperti
perkataan liberal. Al-Qur'an produk
budaya Allah hanya menyampaikan ide
pokok. Peran Allah dalam Al-Qur'an Allah
hanya menyampaikan ide pokok. Adapun
Muhammad dia yang menjabarkan dengan
bahasa dia yang sesuai dengan zaman dia.
Bahkan bukan dikatakan terjemah dari
Al-Qur'an bukan. Jadi dia tidak orang
liberal lebih parah. Dia mengatakan
Al-Qur'an itu bukan terjemah dari Allah,
tetapi Allah hanya kasih ide pokok. Ide
pokok Allah itu apa? Kemanusiaan,
keadilan, persamaan seperti itu.
Kemudian Muhammad mengungkapkan dengan
bahasa dia yang relevan dengan zaman
tersebut. Jadi Al-Qur'an itu hanyalah
produk budaya kerja sama antara Allah
dengan Muham Muhammad. Ini mengerikan.
Mereka berdalil dengan macam-macam, ya.
Kemudian di antaranya jidal untuk menol
qiraah falid. Nabi berkata kepada orang
berdebat. Ju zaman Nabi ada orang
berdebat karena Al-Qur'an unzilal Quran
ala sabati ahruf. Al-Qur'an diturunkan
dengan tujuh huruf. Tujuh huruf
maksudnya dengan tujuh bahasa. Karena
Al-Qur'an di antara mukjizatnya ketika
pertama turun, orang Arab tuh bahasanya
ada yang sama, ada yang beda-beda.
Tetapi dengan Al-Qur'an dengan tujuh
huruf, maka semua orang Arab yang
dialeknya beda-beda bisa baca Al-Qur'an.
Bisa baca Al-Qur'an.
Oleh karenanya terjadilah perdebatan
suatu hari saya ini berkata Ibnu Mas'ud
samajulan ayatan rasulah wasallam
yaqra khilafaha
aku mendengar seorang baca Alquran
dengan satu ayat yang aku lihat Nabi
baca berbeda. Saya pun ambil tangannya
saya bawa kepada Rasulullah sahu alaihi
wasallam kemudian saya cerita Rasulullah
dia baca ayat beda dengan yang kau baca
maka Rasulullah sallallahu alaihi
wasallam pun berkata, "Kilakuma muhsin."
Kalian benar dua-duanya. Artinya engau
baca sesuai dengan huruf saya yang dia
baca dengan huruf yang berbeda.
Laalifu
qoblakum iktua faakum. Janganlah kalian
berselisih sesungguhnya umat sebelum
kalian bersikih akhirnya mereka binasa.
Ini riwayat Muslim. Maka ini adalah
Al-Qur'an turun dengan tujuh huruf
sehingga terjadi perbedaan bacaan.
Sampai akhirnya ketika Rasulullah sudah
meninggal terjadi perselisihan lebih
karena masing-masing enggak tahu qiraah
yang lain atau bacaan yang lain. Sampai
Hudzaifah berkata kepada Utsman adrik
hadil ummah lahtalif. Selamatkan umat
ini jangan sampai mereka berselisih
umam qoblahum sebagaimana umat-umat
sebelumnya berselisih. Ya, akhirnya
fajamaas al harfin wahid ijtimaan
saigan. Maka Utsman pun berijtihad. Maka
seluruh Quran
dikumpulkan. Kemudian kalau sudah
berselisih pakai huruf Quraisy, setelah
jadi satu semuanya dibakar yang lain.
Maka cukup satu supaya tidak berselisih.
Dan ini boleh dalam syariat ya. Karena
pertama turun Al-Qur'an adalah untuk
kemudahan setelah ee ada kemudahan untuk
menyatukan dalam satu huruf maka
dilakukan oleh Utsman untuk menghindari
perselisihan. Maka di antara debat yang
tidak boleh kata Ibnu Alabiz Al-Hanafi,
debat masalah qiraat gak gak boleh. Ya
sudah, itu dua-duanya valid. Maka akui
saja, enggak usah diperdebatkan.
Bab demikian saja apa yang bisa kita
sampaikan. Insyaallah kita lanjutkan
pada kesempatan yang lain. Ee pada poin
berikutnya dari Abu Jafar at-Tahawi
rahimahullahu taala. Wallahuam bab.
Demikian saja sampaikan. Insyaallah kita
kesempatan yang lain. Wabillah taufik
hidayah. Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh.