Dosa-Dosa Besar #115 – Tidak Memenuhi Hak-Hak Bekerja – Khalid Basalamah
Z4Ju8upOe1I • 2019-04-13
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id bismillah asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh alhamdulillah kalimat mulia yang selalu kita ucapkan dengan penuh keyakinan sebagai seorang muslim Bahwasanya Allah akan memenuhi segala kebutuhan kita dengan kalimat ini karena dia telah berfirman dengan firman yang benar dan kekal ditawahkan orang beriman sampai hari kiamat kalau kalian bersyukur pasti aku akan tambah dan kalau kalian kufur azabku sangat pedih Oleh karena itu sangat wajar seorang muslim tidak pernah meninggalkan kalimat yang mulia ini selanjutnya kita panjatkan salam hormat kita selawat dan Taslim kepada nabi besar Muhammad sallallahu Al alihi wasahbihi wasallam utusan Sang Pencipta Allah yang telah membawa kepada kita hukum halal haramnya Allah dan juga mengucapkan salam hormat ini karena kita berharap bisa mendapatkan janji Allah yaitu akan dibalas 10 kali tambahan rahmat dan juga untuk membalas jasa manusia terbaik ini yang telah membawa kepada kita hukum Allah dia tidak meninggal dunia kecuali telah menyampaikan semuanya saudaraku seiman melanjutkan basa bahasbahasan dosa-dosa besar dan dari dosa besar Imam azzahabi Kita pindah ke dosa-dosa yang dianggap biasa yang ditulis oleh Syekh Muhammad shh almunajjid dan pada malam ini kita masuk ke dosa besar ke-115 ya tentang tidak memenuhi hak-hak beekerja teman-teman sekalian ada hal-hal mendasar yang harus kita tahu Di Dalam Islam kita dibolehkan untuk mengejar prestasi dunia apapun sifatnya selama itu halal silakan bahkan Islam tidak pernah menyuruh orang atau penganutnya untuk menjadi orang yang vakum orang yang putus asa orang yang merasa kecil hati ya orang yang merasa tidak punya kemampuan atau apalah ya bahasa yang sejenisnya Tapi sebaliknya Islam datang memotivasi para pengikutnya dan penganutnya untuk menjadi orang yang sukses silakan mengejar prestasi akademik tertinggi mabukkan harta yang banyak memiliki keturunan yang banyak dan seterusnya selama itu boleh menggunakan pakaian yang bagus memiliki Rumah yang luas memiliki tunggangan yang baik bahkan memiliki lingkungan yang baik kata Nabi Sallallahu alaii Wasallam dalam hadis yang sahih riwayat Bukhari dalam kitab adab Mufrad Puncak bahagia seorang muslim justru ada di rumah yang luas di tetangga yang baik dan di tunggangan yang mewah atau layak itu hadis sahih artinya seorang muslim silakan kejar yang terbaik bahkan kita dilarang untuk bermalas-malasan kita tahu Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam berlindung dari sifat malas berindung dari sifat putus asa dan kita tahu bahasan dosa-dosa besar kita pasat masih membahas bukunya imamzahabi rahimahullah beliau masukkan kategori sebesar putus asa Dari rahmat Allah menganggap tidak mungkin dia mampu tidak mungkin dia kaya tidak mungkin dia sembuh tidak mungkin dia menikah dan segala macam dengan sangka baik sama Allah dosa besar enggak boleh harus kita yakin dan Allah subhanahu wa taala akan memberikan kepada kita sesuai dengan kadar keyakinan kita namun teman-teman sekalian dalam mengejar prestasi-prestasi itu kita dituntut untuk melakukan beberapa hal yang pertama Harusnya itu ikhlas karena Allah subhanahu wa taala artinya walaupun pekerja dunia ingin memiliki perusahaan titel akademik segala macam tetap kita ikhlaskan karena Allah subhanahu wa taala sebagai seorang muslim Saya ingin mengejar titel akademik saya supaya saya memperbaiki ekonomi supaya saya bisa mengajar misalnya diberikan manfaat kepada orang jadi kita hubungkan dengan masalah agama yang kedua harusnya sesuatu yang halal dalam arti kata menjauhi yang haram jangan menempuh pendidikan yang haram misalnya jangan sampai mencari pendapatan yang haram ya semuanya harus halal kemudian juga yang ketiga membangun semua prestasi itu di atas sistem yang halal kalau misalnya orang buka perusahaan harus sistemnya halal juga masuk dalamnya produk yang dijual halal ya karena tiga hal ini kalau rontok dari sebuah perusahaan modal yang halal sistem yang halal dan juga produk yang halal sudah jelas masuk dalam Bab haram ya kemudian yang tidak kalah penting yang akan kita bahas pada malam ini adalah memberikan hak masing-masing baik pemilik perusahaan atau pimpinan kepada bawahannya ataupun bawahan kepada atasannya kita akan mulai teman-teman sekalian dengan hak para buru staf pegawai pembantu supir segala macam ini yang memang statusnya sebagai pekerja maka mereka wajib diberikan upahnya sesuai dengan syarat yang setelah disepakati nabi Alaihi salatu Wasalam bersabda tentu dalam masalah ini Al muslimuna alautihim orang muslim Sesuai dengan kesepakatan mereka dan hadis ini hadis sahih Jadi kalau misalnya sudah sepakat Anda bekerja di satu perusahaan gajinya misalnya 5 juta hari kerjanya dari Senin sampai Kamis atau sampai Jumat jam kerjanya jam sekian sampai jam sekian ini jenis-jenis pekerjaannya 1 2 3 4 5 dijalankan dapat upah ya tetapi tentu upah ini teman-teman sekalian diberikan setelah kita memberikan jasa Karena nabi sallallahu alaihi wasallam menjelaskan di dalam hadis yang sahih hadis riwayat Ibnu Majah berikanlah gaji atau upah kepada pegawai Setelah dia bekerja tetapi sebelum kering keringatnya maknanya kering keringat adalah pada saat tiba di jatuh tempo yang sudah sepakati misalnya tanggal 30 akhir bulan atau tanggal 1 setiap bulannya maka harus tanggal itu tidak boleh dilebihkan ya kalau kita dengan baik hati mengurangi misalnya tadinya tanggal 1 sudah gajinya dimajuin aja bulan ini tanggal 30 majuin aja tanggal 29 tanggal 28 itu enggak ada masalah keputusan dari pemilik tapi tidak boleh dia menerlambatkan kecuali dia sudah minta kehalalan dari pegawai itu Maaf bulan ini bertepatan tanggal 20 misalnya hari Sabtu enggak ada terima gaji maka ditunda hari Senin disampaikan mereka Rida boleh kalau mereka tidak Rida berarti pemilik perusahaan wajib mundur berarti hari Jumat dia kasih tanggal 28 dia yang mengalah karena hadis nabi Sallahu Al wasallam tadi jelas berikanlah gaji mereka sebelum keringatnya kering dari sini pemilik perusahaan yang mengalah ya dan ini adalah poin yang sangat penting dalam agama Islam bukan hal yang ringan bahkan di sini Syekh Muhammad almunajid hafidahullah menitip beratkan itu bagian dari dosa besar dan beliau menulis khusus judul tidak memenuhi hak-hak pekerja banyak dalil yang menyebutkan Bahkan dalam al-qur'an disebutkan dengan sangat jelas kalau pegawai harus segera dikasih gajinya di anaranya firman Allah subhanahu wa taala dalam surah attalaq ayat 6 tentang masalah memberikan upah ibu-ibu yang memberikan jasa air susunya ya kepada orang lain Allah berfirman audzubillahim minasyaitanirrajim Fain ardna lakum fauhunna ujurahun kalau para wanita itu menyusui anak-anakmu maka berikanlah kepada mereka upahnya jadi dikasih upah Disuruh kasih upah jadi memberi hak kerjanya orang itu bagus bahkan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam menjanjikan siapapun yang membayar dengan tepat maka dia termasuk mendapatkan pahala yang besar Nabi alaihiatu wasalam pernah utang dengan seseorang seekor domba Maaf seekor unta unta itu umurnya 2 tahun Nabi S wasam gunakan Entah untuk diberikan makan kepada para sahabat yang jelas unta itu sudah tidak ada pada saat jatuh jatuh tempo nabi wasam harus kembalikan unta berarti nabi harus kembalikan unta yang sama umurnya Belu bilang para sahabat dikasih uangikan buat saya bayarin hutang itu karena hari ini sudah jatuh tempo ternyata sahabat keliling-keliling pasar beliau tidak temukan kecuali unta mereka tidak ketemukan kecuali unta yang umur 7 tahun Nabi hutangnya umur 2 tahun ini nabi cuma didapatkan umur 7 harganya lebih mahal 7 tahun itu otomatis lebih mahal maka nabi Sallahu alaii wasallam mengatakan kepada para sahabat beli saja dan berikanlah bayarkan hutang saya dan ketahuilah sebaik-baik orang adalah orang yang membayar dengan terbaik hutangnya maksud dalam masalah ini kata ulama adalah pimpinan pemilik perusahaan yang membayar dengan baik kepada pegawainya dia mengalah tadi ya dimundurkan waktunya kalau ternyata tanggal 29 tadi yang sudah disepakati Hari Sabtu atau hari Ahad dia mundurkan dia mengalah dimajukan hari Jumat dan jangan dia terlambatkan kecuali dia minta keridaan pegawai tadi jelas enggak jadi malam ini pegawai gembira ini banyak hak-haknya kita bela ya terus banyak sekali ayat ya Banyak sekali berhubung dengan mas di antaranya juga Nabi Musa Alaihi Salam pada saat bernegosiasi sama calon mertuanya ya maka calon mertuanya menjadikan jasa Nabi Musa Alaihi Salam itu sebagai mahar maka disepakatilahaiam Berk maka mengatakan ha Musa Kalau kau mau menikah dengan salah satu anak perempuanku ini tapi dengan syarat kamu terikat kerja dengan saya Del kali musim Haji kalau kau sempurnakan 10 10 ber dia Kerjanya gembalain dombanya syaib dengan mengambil air setiap hari untuk rumah balasannya dia nikah sama anaknya syaib di sini juga ulama mengeluarkan tentang bolehnya mahar itu dengan jasa Jadi kalau antum dapat mertua Antum punya keterampilan calon mertua tidak ada uang sekarang buat maht punyaetilan di bidang saya si 10 bulan tapi itu sudah dianggap mahar saya enak kan jadi enggak ada alasan lagi membujang kalau dia bilang iya Baiklah oke berikan jasanya nikah sama anaknya itu sudah mahar G itu contohnya Tapi saksi bahasan kita ada kesepakatan di sini antara Musa sama Syuaib tentang masalah pembayaran dan banyak sekali dalil-dalil yang berhubungan dengan masalah itu tetapi kalau ada justru terbalik seorang owner atau pemilik perusahaan atau atasan sengaja menunda-nunda pembayaran ini jadi dosa bagi dia haram hukumnya Jadi tidak boleh secara mutlak bahkan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan dalam hadis Bukhari dan hadis riwayat Muslim dua-duanya hadis sahih matrul Ghani dulm penundaan pembayaran bagi orang yang mampu hukumnya haram ya sengaja dia tidak mau kasih kena alasan ini kan pegawainya baik kok enggak pernah nguntut Ya sudah biarin aja deh telat seminggu telat du minggu gak apa-apa ya Juga sabda Nabi su wasallam dalam hadis ini hadis Hasan riwayat Ibnu Majah dan annasai kalau ada orang sengaja menunda-nunda haknya dia tidak mau bayar hak pegawainya maka pegawainya boleh mempermalukan dia dikatakan dalam hadisud menyebutkan masalah itu dia sudah tagih tapi tidak mau disebutkan dalam sebuah had kata nabi wasam orang yang menunda kewajiban halal Kehormatan dan pantas mendapatkan hukuman ya Kalau Mang betul-betul jelas Antum punya hak di situ misalnya Antum sudah bekerja dalam sebulan ini bukan Hitungan hitung-hitungan keuntungan ya kalau Hitungan keuntungan mungkin masih ada pembukuan segala macam itu lain tapi di sini yang dimaksud adalah Antum jelas-jelas pegawai kemudian sudah jelas gaji Antum bulan lalu sudah terima setiap tanggal 28 tanggal 29 bulan depan bulan ini juga bulan bulan dua bulan saya terima bulan ketiga ditunda sama dia dia enggak kita Tagi gak dikasih bulan EMP juga sudah kita bekerja enggak dikasih Akhirnya numpuk-numpuk sampai 3 4 bulan nah ini tidak boleh ini masuk dalam hadis ini sudah boleh kita melaporkan dia kepada pihak yang berwenan atau orang yang bisa didengarkan oleh dia untuk dinasihati maka itu bagus Ya itu boleh saja tapi di siniu tidak masuk begitu orang baru masih mempertimbangkan mungkin permintaan Antum lalu kemudian Antum langsung main beberkan ini enggak boleh ini masuk dalam masalah BAB gibba ya masuk dalam masalah bab Giba almunawi berkata diharamkan menunda pemberian gaji padahal mampu menunaikan tepat waktu yang dimaksud memberikan gaji sebelum keringat si pekerja kering adalah ungkapan untuk menunjukkan diperintahkannya memberikan gaji setelah pekerjaan itu selesai ketika Si pekerja meminta walau keringatnya tidak kering atau keringatnya telah kering juga yang perlu digaris bawahi teman-teman sekalian apa yang dikatakan oleh Syekh Muhammad di almunajid hafidahullah Beliau mengatakan dalam hubungan antara pemilik usaha dengan pekerja Nabi Sallallahu alhi wasallam menganjurkan disegerakan pemberian hak pekerja karena beliau telah bersabda di dalam hadis riwayat Ibnu Majah dengan sanad hasanaj berilah upah pekerja sebelum keringatnya kering Salah satu bentuk kezaliman di tengah masyarakat muslim tidak memberikan hak-hak para pegawai pekerja karyawan atau bururu sesuai yang seharusnya dan bentuk kezaliman itu beragam diantaranya yang pertama beliau kasih contoh sama sekali tidak memberikan hak-hak pekerja sedangkan si pekerja tidak memiliki bukti dalam hal ini meskipun si pekerja kehilangan haknya di dunia tetapi di sisi Allah pada hari kiamat kelak hak tersebut tidak akan hilang orang yangalim itu karena telah memakan harta orang yang dizalimi diambil daripadanya kebaikan yang pernah ia lakukan untuk diberikan kepada orang yang dizalimi jika kebaikannya telah habis maka dosa-dosa orang yang ia zalimi itu diberikan kepadanya lalu dicampakkan ke dalam neraka jadi bentuk kezaliman yang pertama yang beliau katakan adalah kalau orang sengaja tidak memberikan sama sekali upah Apalagi Si pekerja ini tidak punya bukti Ya hanya sepakat saja tolong bersihkan Kebun saya itu nanti saya kasih kamu Ma upah ya kalau sudah selesai 20000.000 orang sudah setengah mati dari pagi bersihin segala macam rumput selesai pura-pura keluar enggak ada Ditunggu sampai malam dia enggak pulang-pulang besok datang lagi enggak ada ditutup pintunya padahal rumputnya sudah bersih ini jelas kezaliman ini kan contoh dan orang ini tidak ada bukti Kalaupun dia melapor misalnya saya sudah bersihin kebutnya orang ini dia tak minta r200.000 Dia janji saya bisa saja orang itu Pung kiri enggak kapan dia bersihin Mana buktinya misal contoh ini kalaupun terjadi ya contoh saja begitu juga dengan semuanya perusahaan manaun ya pekerjaan apapun kalau orang hanya masuk saja Misalnya silakan Saya punya tempat makan kecil mau bekerja silakan ya nanti 1 bulan saya kasih r300.000 terus kemudian ternyata atau S hari sekian ternyata dia enggak setelah selesai KJA enggak dikasih tidak ada buktinya karena kalau kios-kios makan kecil di pinggir jalan biasanya enggak ada akad gitu kan enggak ada akad kerja sama maka bisa saja terzalimi misal contoh ini contoh saja nah ini semua tidak boleh kezaliman Masud tu dalamnya Kalau orang bisa atau dia punya akad dan bisa nuntut ya ke apa Departemen Tenaga Kerja misalnya dia bisa tuntut itu bagus kalau dia punya akad tapi di sini kata beliau terlebih lagi kalau orang itu dasarnya tidak punya akad dia mau menuntut juga enggak bisa tapi orang seperti ini dalam syariat tidak perlu khawatir karena pasti dia akan mengambil haknya pada hari kiamat Bukan cuma itu Sebagian ulama mengatakan bahwasanya orang yang sengaja tidak memberikan upaya di masuk dalam kategori dosa besar dan orang yang terzalimi dipastikan akan diberikan rezeki oleh Allah subhanahu wa taala dihitung dia seperti bersedekah dengan jasanya itu dan bersedekah itu misalnya kita bekerja sebulan tidak digaji bekerja berapa Jam tidak dikasih upah maka dihitung nilai upah itu seperti dia bersedekah orang kalau bersedekah dapat minimal 10 kali lipat Allah subhanahu wa taala menjanjikan itu dalam Alquran Allah berfirmanubillahir Siapa yang melakukan satu perbuatan baik maka akan dibalas 10 kali lipat dan itulah yang diistidlalkan oleh ulama bahwasanya orang yang terzalimi dia akan mendapatkan seperti bersedekah dengan uang yang sedang dia tidak terima itu atau jasanya dan minimal janji Allah 10 kali pat yang kedua kata beliau mengurangi hak pekerja dengan cara tidak dibenarkan Allah subhanahu wa taala berfirman dalam surahin ayat 1 kecelakaan besar bagi mereka yang curang itu sebagaimana banyak dilakukan pemilik usaha terhadap pekerja yang datang dari daerah di awal perjanjian mereka sepakat terhadap up tertentu tapi jika si pekerja telah terikat dengan krak danemulaiekerjaanemik usahah secara sepihak isi perjanjian lalu mengurangi dan memotong upah pekerjanya dengan berbagai Dali si pekerja tentu tidak bisa berbuat banyak dengan posisinya yang serba sulit antara kehilangan pekerjaan dan upah di bawah batas minimum bahkan terkadang si pekerja tak mampu membuktikan hak yang mesti ia terima akhirnya si pekerja hanya bisa mengadukan halnya kepada Allah subhanahu wa taala jika pemilik usaha yangalim itu seorang muslimedang pekerjanya seorang kafir maka kezaliman yang dilakukannya tersebut bentuk menghalang-halangi manusia dari jalan Allah sehingga dialah yang akan menanggung dosa orang tersebut jadi walaupun pegawainya orang kafir tetap sama tetap dia dihitung dapat dosa walaupun si kafir tidak mendapatkan manfaat di akhirat Sisi pahala tapi tetap Allah menjanjikan rezeki bagi orang yang terzalimi apalagi memang doa orang terzalimi diijabah ya walaupun itu orang kafir satu satunya doa orang kafir yang diijabah adalah doa orang yang terzalimi Walaupun ada Sebagian ulama menambahkan juga doa orang tua buat anak ya tapi yang paling jelas adalah dua orang yang terzalimi karena Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengutus Muad bin Jabar radhiallahu Anhu ke negeri Yaman dan beliau mau dakwahi orang kafir ahli kitab ya maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam Ingatkan Muad Bin Jabal kau akan mendatangi kaum ahli kitab yang kau pertama dakwahi adalah syahadat kalau mereka terima baru suruh mereka salat kalau mereka terima suruh mereka zakat kalau mereka terima suruh mereka puasa Ramadan kalau mereka terima suruh mereka haji dan hati-hati kamu dengan menyentuh harta mereka ya karena tidak ada hijab antara orang yang terzalimi dengan Tuhannya Padahal di sini nabi Sallahu wasallam sedang mengutus Muad kepada orang kafir berarti orang kafir pun diijabah doanya kalau dalam keadaan terzalimi ya maka ini harus hati-hati teman-teman sekalian ada orang yang begitu dipanggil pegawai lalu diikat kerja karena dia pikir tukang misalnya seminggu kerjanya sudah ada pekerjaan yang selesai ternyata dalam seminggu enggak dikasih upah dibuat alasan segala macam telatlah inilah akhirnya orang itu kesihan untuk makan aja tidak ada tunggu 2 3 hari daripada enggak makan dia cari pekerjaan lain Udah tertundalah gaji itu bahkan ini bisa bahaya jadi Haram buat dia tentunya ya dan tidak ada keberkahan teman-teman sesuatu yang sudah dibubuhi dengan keharaman pasti tidak ada berkahnya pasti itu rumah yang dibangunkan kebun yang dibersihkan apalah baju yang dicucikan semuanya tidak akan ada berkahnya selama memang itu bukan halal kita harus bar bayar jasanya orang yang ketiga memberi pekerjaan atau menambah waktu kerja atau lembur tapi hanya memberikan gaji pokok dan tidak memperhitungkan pekerjaan tambahan atau waktu lembur ini juga tidak boleh karena tadi sudah jelas hadisnya yang kita sudah Sebutkan Al muslimuna alutihim Orang muslim harus sesuai dengan syarat yang disepakati kalau dia kerja 8 jam per hari dari jam 8.00 sampai jam 5. sore ya sudah lewat Dar jam 5 sore maka dilihat kalau dia bekerja betul ada tambahan harus dibayar lemburnya tergantung kesepakatan ya DII tentu tidak masuk kalau pegawai itu sengaja lembur-lemburkan diri ya dia sudah tahu kalau lebih nih Jam S jam bisa dapat duit lumayan pura-pura pekerjaannya ditunda-tunda in ya ingat muamalah kita samabamin yang di atas langit bukan sama orang ini orang ini bisa tipu tapi Allah tidak mungkin ya Allah itu Basir Maha Melihat Alim Maha Mengetahui dan Allah itu syadidul iqab berat siksaannya jangan main-main soal itu ya harus kita hati-hati dan peka kalau bukan hak kita Jangan disentuh haknya orang lain berikan jelas enggak ini baik Jadi enggak boleh lembur harus dibayar dan hak Antum sebagai pegawai minta itu dari awal kejelasan ya Ada satu hal yang perlu digaris bawahi di sini hak Antum sebagai pegawai akan hilang kalau tidak ada kesepakatan sebelumnya maka harus ada kesepakatan kalau misalnya mau kerja saya mau kerja di sini Baiklah silakan kerja lalu tidak ada pembicaraan Berapa jam maka harus kerja terus gitu kan seperti banyak kasus pembantu rumah tangga ya dia tidak sepakat jam berapa berapa Jam dia kerja akhirnya biar tengah malam dibangunkan Tapi itu tidak tak salah majikannya karena dia tidak ada akad kalau ada akad saya minta tolong kalau malam Saya butuh istirahat dari jam 11.00 misalnya sampai jam subuh misalnya itu jam . Baiklah silakan dan kalau majikannya mau minta tolong maka Bahasakan Boleh enggak saya minta tolong makanya Umar bin Abdul Aziz rahimahullah pernah kedatangan tamu di malam hari lalu dia layani sendiri padahal dia khalifah lalu kemudian tamunya bilang Mana pembantu anda biar dia yang membantu dia bilang tidak dia sudah istirahat Saya bangunkan jangan dia juga butuh waktu untuk istirahat Padahal dia raja tidak sewenang-wenang langsung menindas orang gitu ya ada juga orang zalim sekali tidak mau tahu gitu ya maka dia menindas orang-orang semaunya sendiri maka ini tidak boleh tetap Allah akan hukum dia ingat Tuhan kita satu Allah subhanahu wa taala Saya pernah kasih contoh jangankan manusia kucing lewat Antum sengaja iseng tendang lalu kuing itu pergi Antum pikir kucing gak bisa balas biar aja nanti Antum jalan pakai sepatu baru jalannya lurus ke seleo 2 minggu sakit kenapa tendang kucing gak bisa macam-macam Allah subhanahu wa taala itu maha adil adaak sama dengan makhluk yang masih bisa toleransi Allah subhanahu wa taala menghukum hamba-hambanya sesuai dengan kadar yang dia lakukan apalagi kalau dia berbuatalim bahkan dalam ayat Alquran Allah mengatakan sesungguhnya Allah ya tidak akan ee kalau Allah menghukum seorang yang zalim maka Allah tidak akan tinggalkan sesuatuun buat dia artinya dihukum dengan sangat berat yang keempat mengulur-ngulur pembayaran gaji sehingga tidak memberikan gaji kecuali setelah melalui usaha keras kerja baik berupa pengaduan tagihan hingga usaha lewat pengadilan ada orang begitu Subhanallah tetap dia simpan gaji itu tapi dia tidak mau kasih sampai nanti betul-betul pegawai itu sudah berhas mencapai pengadilan baru dan harapan dia tidak bayar makanya tidak boleh sem Mungkin maksud pengusaha menunda-nunda pemberian gaji agar si pekerja bosan lalu meninggalkan haknya dan tidak lagi menuntut atau selama tenggang waktu tertentu ia ingin menggunakan uang pekerja untuk suatu usaha misalnya pegawainya banyak 1000 orang kalau dia Tahan gajinya 1000 orang masing-masing 2 juta banyak sekali dia ingin putar dalam bentuk modal tunda aja deh 3 bulan dengan alasan segala macam gitu kan nanti akan dikasih gajinya nanti dikasih tah bulan depan padahal diputar enggak boleh karena itu hak mereka kecuali dengan Rida mereka ya tidak boleh pakai gaji pegawai untuk investasi Apun kecuali dengan Rida mereka ini hati-hati teman-teman harus peka sekali Saya pernah sampaikan dan saya ulangi lagi saya sampaikan sama teman-teman di Travel yang kami kelola ingat kalau ada jemaah yang bayar kemudian dia tidak jadi berangkat tidak ada istilah hangus enggak boleh kita hangus jangan ambil uangnya orang ya kalau ambil uang orang berbahaya nih gitu kan Kalau terlanjur dia sudah dibelikan tiket sudah bayar hotel di sana akomodasi di sana maka kita coba bantu kembalikan kalau memang penerbangan potong Misalnya 30% 30% saja sisanya 7% kita kembalikan kalau kamar hotel di sana sudah terlanjur dibayar dan tidak bisa lagi dikembalikan maka kita sampaikan apa adanya ini sudah dibayar enggak bisa ini notanya enggak mungkin gitu maka itu dianggap sudah enggak bisa dikembalikan tapi Kalaupun dia sudah selesai dia terima kamar hotel itu tetap tidak bisa kita pakai buat untuk jemaah lain atau buat kita pakai enggak boleh ya kemarin kita ada butuh mobil operasional saya Bahasakan baik-baik sama teman-teman investornya ini hati-hati uang jemaah yang sudah Dior enggak boleh dipakai sampai dia sudah memakai jasa kita kalau sudah berangkat sudah selesai sem ada labahnya silakan kita pakai tapi uang orang terkumpul lalu kita pakai dulu Enggak boleh kecuali dengan ridanya mereka dan segala macam contoh-contoh yang seperti itu dikatakan Mungkin maksud pengusaha melunda-lunda pembayaran gaji agar si pekerja bosan lalu meninggalkan haknya dan tidak lagi menuntut atau selama tenggang waktu tertentu ia ingin menggunakan uang pekerja untuk satu usaha dan tak mustahil ada yang membungakan uang tersebut ditaruh di bank hanya untuk ambil bunganya Sedang pada saat yang sama para pengusaha penuh dengan uang yang diribakan ya yang diribakan itu sementara para pekerja merana tak mendapatkan apa yang dimakan sehari-hari juga tak bisa mengirim nafkah kepada keluarga dan anak-anaknya yang sangat membutuhkan padahal demi merekalah para pekerja itu membanting tulang jauh di negeri orang sungguh Celakalah orang-orang yang zalim itu kelak pada hari kiamat mereka akan mendapatkan siksa yang pedih dari Allah dalam sebuah riwayat Dari Abu Hurairah radhiallahu Anhu disebutkan bahwasanya Rasulullah sallahuhi Wasallam bersabda qallahu taala Allah yang Maha Tinggi telah berfirmanatun ajiruam AJ Allah Taala berfirman tiga jenis manusia yang aku akan menjadi musuh mereka kelak pada hari kiamat kita bermusuhan sama satu Manusia saja sudah luar biasa repotnya apalagi kalau bermusuhan dengan S Pencipta Allah yang pertama adalah laki-laki yang bersumpah dengan Namaku untuk melakukan sesuatu lalu berkhianat tentun luas maknanya ya siapapun laki-laki atau perempuan yang berkhianat ya dia sudah menjanjikan tapi dia tidak lakukan apalagi bersumpah sama Allah maka ini masuk musuh Allah subhanahu wa taala ini mirip juga dengan hadis yang pernah saya Sebutkan ya yang kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam nanti kita kembali ke lanjutan hadis ini ya ada hadis yang lain menguatkan potongan pertama jenis pertama Manusia yang Allah musuhi ini adalah orang yang bersumpah Dengan nama Allah untuk melakukan sesuatu lalu dia berkhianat ya hadis nabi sallallahu alai wasallam yang berbunyi siapapun yang mengiming-imingkan seorang wanita Ya saya akan nikahi kamu saya akan begini saya akan berikan ini dan seterusnya lalu dia bersumpah atas nama Allah untuk membenarkan sikapnya Padahal dia bohong Allah pun tahu dia bohong maka terhalalkanlah kemaluan wanita tersebut kecuali pada hari kiamat walaupun di dunia dia status di buku nikahnya adalah suami orang-orang tahu dia suami tetap dia dihitung sebagai seorang pezina hukuman pezina karena dia bohong dia menipu di situ dan tidak ada seseorang yang mengiming-imingkan seseorang dengan bersumpah sama Allah Pemilik harta lalu terhalalkanlah harta orang tersebut Padahal dia tahu dia bohong Allah tahu dia bohong kecuali dia akan datang pada hari kiamat dicatat sebagai seorang pencuri jadi hati-hati teman-teman muamalah kita sama Allah Azza wall gak boleh kita lalai berat hukumannya ini yang kedua yang Allah musuhi pada hari kiamat adalah laki-laki yang menjual orang yang merdeka ya budak lalu memakan harga uang hasil penjualannya Ya seperti misalnya dia memberangkatkan orang-orang dengan alasan mau bekerja di satu Negeri ternyata bukan pegawai tapi dijual maka terikatlah manusia-manusia tersebut menjadi budak-budak yang diperjualbelikan lalu dia ambil nilainya ya kemudian yang ketiga ini jadi saksi bahasan kita adalah laki-laki yang mempekerjakan pekerja yang mana ia memenuhi pekerjaannya pegawainya tetapi ia tidak memberikan upah nya jadi Sudah dipekerjakan sudah diberikan jasanya tapi tidak dikasih gajinya hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di jilid 4 halaman 447 ya jadi itu teman-teman sekalian berhubungan dengan masalah hak pegawai ya dan bagaimana atasan harus bersikap sekarang kita masuk teman-teman sekalian ke haknya pemilik supaya adil ya Jadi kalau di sini ada yang hadir pengusaha ada punya instansi segala macam Antum juga punya hak hak yang pertama yang harus dipenuhi oleh pegawai adalah mereka tulus bekerja dan tidak berkhianat berjalan sesuai dengan syaratnya apa yang disepakati kata nabi S wasam tadi orang muslim Ses dengan syaratnya maka pegawai wajib bekerja dan memberikan haknya bahkan kata nabi wasallam aku diperlihatkan tiga orang yang pertama masuk surga pada hari kiamat di an adalah seorang budak yang memberikan hak Tuhannya dan memberikan hak majikannya tentu di sini tidak disamakan dengan budak tapi Sebagian ulama mengatakan Allah subhanahu wa taala memberikan jasa yang besar masuk ke surga pertama golongan di antaranya adalah seseorang yang budak yang terikat dengan keterbudakan lalu dia memberikan hak Tuhannya ibadah dan dia juga memberikan hak majikannya jadi semuusia orang tahu kalau dia bekerja dia bekerja gitu kan dan semua pekerja yang tulus yang ikhlas bekerja karena ingin mencari nafkah yang benar maka kebanyak keutamaannya di antaranya sabda Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam siapa yang keluar mencari rezeki ya yang halal buat keluarganya maka dia di jalan Allah sampai dia kembali juga dalam hadis yang lain kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam tidak ada seseorang yang membuka pintu Ifa kemuliaan tidak ngemis-ngemis bekerja dia hasil kerjanya baru dia hidup dari situ kecuali Allah akan bukakan pintu kekayaan dan tidak ada orang yang membuka pintu mengemis kecuali Allah bukakan pintu kemiskinan dalam hadis yang lain kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam tidak ada sesuatu yang paling mulia yang kalian konsumsi dibandingkan dengan dibandingkan dari hasil tangan kalian sendiri dan ketahuilah anak-anak kalian dari hasil tangan kalian atau hasil upaya kalian ini semua keutamaan-keutamaannya makanya pekerja bekerja serius karena Allah subhanahu wa taala serius maksimal dalam pekerjaan tersebut dan memberikan yang terbaik buat orang yang sedang terikat akad dengan dia yang kedua sini bekerja Serius ya Yang kedua masuk dalamnya tidak boleh khianat sesuatu yang bukan hak Antum Jangan disentuh ini sudah sering saya kasih contoh ya Antum bekerja sebagai seorang staf pegawai di restoran di rumah makan atau Antum bekerja di ee apalah ya penjual minuman sekarang banyak di counter-counter di mall misalnya maka ingat akad antum apa dulu jelas kalau dia hanya pekerjakan Antum untuk bekerja saja atau penjual es krim penjual biskuit apalah ya maka akadnya apa dulu kalau akadnya misalnya dibilang nanti e dari es krim ini atau dari kue ini dari makanan ini kamu bisa dapat jatah setiap penjualan 20 piring misalnya atau 20 gelas nanti kamu akan dapat satu atau kalau kamu mau boleh JAT Kamu Satu skop per hari misalnya maka itu gak ada masalah tapi kalau tidak ada kesepakatan itu tidak boleh kita sentuh sama sekali pernah saya ceritakan kisahnya Sufyan Tri rahimahullah 3 bulan Bekerja di kebun kurma tidak pernah makan satu butir pun waktu ditanya sama pemilik kebunnya Kenapa kau tidak makan Bagaimana bisa kau yang turunkan dari dari pohonnya kau yang sortir Kalau yang natah di tempatnya untuk dijual dia bilang karena anda belum pernah Izinkan saya 3 bulan enggak pernah makan satu butir pun wualam kalau antum yang kerja h loh iya saya pernah punya pengalaman soalnya saya buka toko waktu itu di kalibat jual kacang-kacang segala macam Kismis gitu ya jadi makanan seperti ini saya kasih teman-teman pegawai di situ saya bilang ini saya izinkan untuk makan tapi seperti ini saya Tuliskan kadarnya Ya tapi ini tidak boleh lebih daripada itu karena ini kita lagi dagang gitu kan karena lebih daripada itu nanti bisa bungkus bawa pulang habis juga enggak dagang nanti kan Nah rupanya saya amanahkan kepada seseorang kalau dia omongannya luar biasa Seperti orang yang sudah Paham agama omongannya luar biasa dalil-dalilnya banyak saya percayakan silakan ini kasir dipegang gini-gini sudah Nah supaya terbongkar banyak hal yang terjadi pada dia dia tulis buat kartu nama dihapus alamat toko Jadi kalau ada setiap e pembeli datang dikasih kartu nama dia boleh order sama dia langsung Karena dia sudah tahu supplier-suplier tempat kami beli maka dia langsung ambil dari supplier untuk kasih kepada konsumen-konsumen berkhianat ini gak boleh kita kerja di situ kemudian kita lakukan itu ya saya tidak tahu ayah saya kebetulan datang duduk di kasir ditemukan kartu nama itu Panggil khadid sudah tahu enggak saya enggak tahu saya panggil dia Kenapa Antum buat kartun nama begini engak bisa ngomong tapi ada yang lebih parah lagi jadi Ada banyak hal yang dilakukan akhirnya kebongkar saya berhentikan sudah akhir Antum jalan saja J lebih baik gak bisa kalau enggak amanah begini enggak mungkin karena saya percayakan uang segala macam Ranya setelah keluar teman-temannya pegawai lain pada bicara Ustaz setiap kali dia datang itu dia selalu ambil gelas besar diisi semua kacang-kacang Kismis makan banyak lebih daripada antum apa yang Antum kadarkan gitu Kenapa harus berkhianat P Saya sudah bilang juga kalau sampai mau beli nanti modalnya berapa dibeli dengan harga begitu enggak ada masalah gitu kan tapi Subhanallah ada orang begitu tidak sadar mereka berkhianat akhirnya jadi masalah makanya Antum harus tahu hak antum apa gitu kan hak Antum harus tahu Mana Hak Antum mana yang bukan hak ini kalau transaksi tidak boleh berkhianat sama juga kalau diamanahkan uang segala macam sampai kata Sebagian ulama ini pekahnya ya Kalau seandainya dalam transaksi itu seorang konsumen membayar dengan uang lembaran baru misalnya r50.000 baru r100.000 baru berarti Itu haknya toko enggak boleh Antum tukar dengan uang Antum yang sudah tua Kenapa ketawa ketahuan enggak boleh karena itu uang baru punya dia Bukan punya Antum jelas enggak ini Jadi enggak boleh ini semua teman-teman harus hati-hati peka ya apapun itu sifatnya kantong keresek Walaupun kecil sederhana harganya cuma murah itu Ustaz kalau dibeli offset banyak mungkin satu lembar kenanya cuma Rp200 segala macam ya Yang punya mungkin tidak peduli Enggak tetap Antum tidak boleh ambil r200 pun berdosa kata nabi sallallahuaihi wasallam ya Sesungguhnya orang yang mengambil yang bukan haknya akan dimasukkan ke dalam api neraka lalu kata para sahabat Ya Rasulullah Allah ya masalahmalah pengkhianatan harta rampasan perangnya siapapun yang mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi maka akan jadi api neraka buat dia kata sahabat Ya Rasulullah Bagaimana kalau cuma tali sendal zaman dulu orang sendalnya itu agak beda sama kita mereka punya sendal kulit kemudian dilubang-lubangin lalu dibuat tali lalu dililit sampai ke betis ya maka disilakan dengan tali sendal itu walaupun tali sendal Ya Rasulullah kata nabi S wasam walaupun hanya secuil diambil dari batang pohon yang tidak berguna atau pohon dari arak ya Jadi kalau ada batang pohon ranting dicuil sedikit tetap itu sudah cukup masuk dalam api neraka apalagi yang lain Jadi jangan kresek pun jangan izin saya mau pakai ini bisa enggak kita datang ke Toko datang ke kantor kotor bajunya terus kita mau ganti mau pulang perlu keresek izin minta jangan ambil teman-teman biasakan Antum peka itu namanya muruah murua itu menjaga kehormatan hubungan dengan Allah jadi kita tahu ini halal atau tidak bukan masalahnya orang ini suka atau tidak atau dia lihat atau tidak semua itu harus diketahui gelas sendok yang mana Antum diizinkan pakai pakai yang enggak jangan enggak boleh sama sekali semua dalam hal apapun ya Jangankan teman-teman kita bekerja kita bertamu di rumah orang pun tidak boleh adabnya kalau kita bertamu di rumah orang sunah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kalau kita berdiri Jangan berdiri di depan pintu yang pas dibuka J kalau dia punya dua daun pintu antumi yang masih ditutup jadi kalau orang buka tidak langsung kelihatan aibnya di dalam nabi S wasam perintahkan itu dalam adab bertamu kalau sudah dipersilakan Silakan masuk bahasanya Silakan masuk bukan Silakan duduk ya Berarti masuk saja saya kalau bertamu ke rumah orang pernah saya datangi beberapa orang ikhwah gitu Silakan masuk Ustaz saya masuk sampai dekat pintu saja loh k masih situ Ustaz tadi kan katanya Silakan masuk oh ya Silakan duduk Ustaz baik sebelum duduk saya tanya lagi mana saya duduk di mana Jangan sampai saya duduk di sofa yang tempatnya tuan rumahnya kan gitu Oh di sebelah sini Ustaz Baiklah Duduk kalau enggak dipersilakan minum gak Sil makan jangan ini buka toples semua main ambil gak dipersilakan dari mana hak Antum ada kadang-kadang juga tamu Gak tahu diri singgung-singgung ini tong borokan sudah kering nih dari tadi tahu diri bertamu Mungkin dia tidak punya minuman mungkin dan seterusnya Antum sampaikan hajat pulang setelah itu dan banyak hal-hal yang berhubungan dengan masalah itu teman-teman Jadi enggak boleh ya Intinya kita kembali ke bahasan tadi Jangan sampai kita berkhianat walaupun halal kecil saya pernah kasih contoh pulpen lah kertaslah segala macam jangan dipakai bahkan layar komputer Antum pun di kantor sampaikan kalau itu untuk kerja untuk kerja Dib untuk itu ada hajat pribadi titipan teman mau ngetik-ngetik izin dulu ini ada yang saya mau pakai Bisa enggak kalau enggak bisa jangan Antum pergi ke rental beli sendiri laptop Cari jalan jangan dipakai enggak boleh kalau enggak jadigat halal nanti walaupun tu niat bantu orang jelas enggak ini karena akadnya begitu ya kemudian yang ketiga pegawai tidak boleh berkhianat ya yang ketiga dia harus bisa menjaga rahasia perusahaan tidak boleh dibuka sama dia tidak boleh teman-teman Antum baru bekerja setahun udah tahu link-linknya semua berhenti langsung kerjakan seperti apa yang orang kerjakan Antum ambil curi informasinya orang gimana ceritanya nih kalau antum sudah ada akad misalnya bekerja boleh sampai 1 tahun setelah itu Ma buukka usaha sendiri silakan bahkan termasuk adabnya kata ulama adalah kalau kita bekerja satu perusahaan kita sudah keluar ya kalau saya pernah baca peraturan tenaga kerja resmi itu memang pemerintah kita kalau misal punya peraturan enggak boleh minimal setahun setelah berhenti itu enggak boleh buka usaha yang sama nanti 1 tahun kemudian baru untuk tidak mengganggu merusak perusahaan yang sudah ada gituah itu ada peraturannya sendiri tapi ulama membahas secara Syari kalau kita mau bekerja pun atau kita mau bekerja itu kita izin saya sudah berhenti dari sini sekarang saya mau buka usaha yang yang sama bisa enggak saya izin buka ya sudah silakan gak apa-apa tapi jangan berkhianat teman-teman Gak boleh ya Jadi ini poin harus digaris bawahi ya Jadi kita harusnya menjaga rahasia perusahan apapun yang kita tahu ya Dan saya juga sudah berkumpul dengan beberapa ikhwah yang saya ambil informasi dari mereka yang juga bekerja di kantor-kantor besar memang sudah begitu peraturannya juga mereka harus jaga rahasia perusahaan kalaupun keluar juga tidak boleh diceritakan kepada orang lain bahkan S pasangannya sendiri tidak diceritakan kan gitu kemudian yang keempat menggunakan fasilitas yang dibolehkan sesuai dengan fasilitas itu tadi Kalau yang kedua kan masalah khianat Ya tapi ini lebih pekah lagi artinya sama mirip dengan tadi tapi ini adalah menggunakan fasilitas yang diizinkan saja Misalnya mobil motor dinas rumah dinas dinas namanya dinas ya sudah Kalaupun kita dikasih mobil dinas teman-teman Bahasakan baik-baik sama kantor istri saya tinggal di Surabaya saya di Jakarta Sekarang saya dapat mobil dinas nih kadang-kadang istri saya Sabtu Ahad datang kalau dia mau jalan-jalan bisa saya pakai mobil ini enggak Oh Boleh silakan Ya sudah Alhamdulillah Oh enggak boleh karena itu khusus untuk kantor ya sudah jangan pakai mobil yang lain enggak masalah pakai kereta api pakai bus jangan pakai yang itu selama itu tidak halal ya jangan teman-teman sekalian rumah dinas buat siapa rumah ini tanya Siapa yang bisa tinggal di situ Oh terserah anda Ya sudah Alhamdulillah kita Panggil keluarga SEG macam boleh baik ini rumah dinas boleh enggak istri anak saya datang tinggal Oh boleh ya sudah Oh enggak boleh ya sudah jangan jadi harus jelas semuanya dari awal supaya fasilitas itu halal fasilitas itu halal jadi gak boleh sembarangan di sini ya jadi menggunakan fasilitas sesuai dengan yang ditentukan saja karena OL muslim sesuai dengan syaratnya ya Sesuai dengan syaratnya ini kita sayangkan sekali banyak orang berkhianat teman-teman hati-hati jadi pegawai dia bekerja kemudian dia kasih jasa di perusahaan dia juga sudah terima gaji pada saat dia keluar dibawaah jasahnya itu enggak boleh itu juga masuk dalam larangan karena dia merasa itu jasa dia dibawalah semuanya l terus kamu terima gaji kemarin gimana jadi enggak boleh sudah menjadi hukum internasional bahkan ya itu Kalau bekerja di satu tempat kita memberikan hasil kerja kita dan kita sudah terima gaji Ya sudah Beru itu hak perusahaan berarti bukan hak kita maka tidak boleh sama sekali kita mengambilnya ya ada orang begitu keluar di semua data-data yang harus yang sudah dia tahu akhirnya perusahaan jadi kelabakan mana Siapa yang mau hudubin siapa mau begini Siapa mau begitu ini enggak boleh nah ini tidak boleh sama sekali hati-hati ya jadi harus amanah benar-benar untuk menjaga semua yang berhubungan dengan masalah itu dan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam sudah menjelaskan dalam hadis yang masyhur yaitu bunyinya kukum wukum kalian semua pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban hari kiamat pemimpin negara bertanggungjawab terhadap masyarakatnya seorang suami tanggung jawab terhadap istri dan anaknya seorang istri tanggungjawab terhadap anak dan harta suaminya dan seorang pegawai ya atau sahaya bertanggung jawab terhadap harta majikannya atau tempat dia bekerja baik Izinkan saya tutup teman-teman sekalian dengan pahala yang bisa didapatkan tapi dengan cara yang benar yaitu dengan membantu orang lain kalau kita bisa melakukan sesuatu yang bisa membantu orang lain misalnya perusahaan kita memang lagi butuh pegawai lalu kita menyampaikan kepada pimpinan perusahaan ada orang yang bisa kerja begini dia memang kompeten di bidangnya lalu kita bantu tetangga bantu keluarga masuk ke sana dan memang kompeten di bidangnya tidak ada nepotisme yangang betul kemudian di bidangnya maka itu bagus lakukan tidak masalah bahkan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan dalam hadis yang sahih hadis ini diriwayatkan imam muslim diit 4 Nomor 1726 manist minkum ayanfa akahu falfal Siapa yang bisa di antara kalian memberi manfaat kepada saudaranya lakukanlah termasuk dalam masalah ini adalah memudahkan pekerjaan buat dia ya juga pimpinan perusahaan memang orang ini layak dinaikkan jabatan naikkan a jabatannya silakan ya maka itu juga dianjurkan ya Bahkan Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan siapapun yang menggunakan ya Kesempatan dia kedudukan dia untuk memberikan sesuatu pada orang dan itu dengan cara yang benar cara yang halal gitu kan maka masuk dalam sabda Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam isyfau tujaru berikanlah pertolongan niscaya kalian akan diberikan pahala hadis ini diriwayatkan Abu Daud nomor 5132 ya tetapi tidak boleh teman-teman Antum membantu orang khusus membantu ya memberikan rekomendasi atau jaminan ya atau syafaat ya pertolongan apalah ya terus Antum Tentukan Ya tentukan balasannya itu enggak boleh kata Nabi Sallallahu alhi wasallam dalam hadis yang sahih ini penutupannya manyafa Li ahadin syafaatan faahdahu hadiya alaiha faqabilaha minhu faqad Ata babanim Min abwab riba Barang siapa yang memberikan pertolongan kepada seseorang lalu ia mengambil hadiah dari pertolongan tersebut maka sungguh dia telah membuka pintu riba Maksudnya di sini ada hadisnya saya sudah tanyakan kepada Dr Ziyad abbadi pada pekan yang lalu Syekh ini makna hadisnya apa Apakah begitu orang bantu kita kemudian kita langsung kasih dia balasan itu sudah masuk dalam Bab riba kata beliau bukan yang dimaksud di sini adalah kalau ada orang mau membantu orang lain tapi dari awal dia sudah kasih nilai padal itu bantuan makanya tidak boleh ini masuk dalam Bab riba nantinya gu kan jadi belum orang itu jelas diterima sudah main ambil keuntungan saja Nah itu tidak boleh ini beda dengan kalau orang berbuat baik lalu kemudian kita balas setelah kita mendapat hak kita itu dibolehkan dalam syariat allahuam itu bahasan kita Insyaallah dan kita akan ketemu nanti di mana akan datang dengan dosa 116 masalah Tidak adil di antara anak-anak subhanakallahum W biihamdika asadu alla ilaha illa anta astagfiruka wa atubu ilai wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Resume
Categories