Transcript
Z4Ju8upOe1I • Dosa-Dosa Besar #115 – Tidak Memenuhi Hak-Hak Bekerja – Khalid Basalamah
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/khalidbasalamah/.shards/text-0001.zst#text/0598_Z4Ju8upOe1I.txt
Kind: captions
Language: id
bismillah asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
alhamdulillah kalimat mulia yang selalu
kita ucapkan dengan penuh keyakinan
sebagai seorang muslim Bahwasanya Allah
akan memenuhi segala kebutuhan kita
dengan kalimat ini karena dia telah
berfirman dengan firman yang benar dan
kekal ditawahkan orang beriman sampai
hari kiamat
kalau kalian bersyukur pasti aku akan
tambah dan kalau kalian kufur azabku
sangat pedih Oleh karena itu sangat
wajar seorang muslim tidak pernah
meninggalkan kalimat yang mulia ini
selanjutnya kita panjatkan salam hormat
kita selawat dan Taslim kepada nabi
besar Muhammad sallallahu Al alihi
wasahbihi wasallam utusan Sang Pencipta
Allah yang telah membawa kepada kita
hukum halal haramnya Allah dan juga
mengucapkan salam hormat ini karena kita
berharap bisa mendapatkan janji Allah
yaitu akan dibalas 10 kali tambahan
rahmat dan juga untuk membalas jasa
manusia terbaik ini yang telah membawa
kepada kita hukum Allah dia tidak
meninggal dunia kecuali telah
menyampaikan
semuanya saudaraku seiman melanjutkan
basa bahasbahasan dosa-dosa besar dan
dari dosa besar Imam azzahabi Kita
pindah ke dosa-dosa yang dianggap biasa
yang ditulis oleh Syekh Muhammad shh
almunajjid dan pada malam ini kita masuk
ke dosa besar
ke-115 ya
tentang tidak memenuhi hak-hak
beekerja teman-teman sekalian ada
hal-hal mendasar yang harus kita tahu Di
Dalam Islam kita dibolehkan untuk
mengejar prestasi dunia apapun sifatnya
selama itu halal
silakan bahkan Islam tidak pernah
menyuruh orang atau penganutnya untuk
menjadi orang yang vakum orang yang
putus asa orang yang merasa kecil hati
ya orang yang merasa tidak punya
kemampuan atau apalah ya bahasa yang
sejenisnya Tapi sebaliknya Islam datang
memotivasi para pengikutnya dan
penganutnya untuk menjadi orang yang
sukses silakan mengejar prestasi
akademik tertinggi mabukkan harta yang
banyak memiliki keturunan yang banyak
dan seterusnya selama itu boleh
menggunakan pakaian yang bagus memiliki
Rumah yang luas memiliki tunggangan yang
baik bahkan memiliki lingkungan yang
baik kata Nabi Sallallahu alaii Wasallam
dalam hadis yang sahih riwayat Bukhari
dalam kitab adab Mufrad Puncak bahagia
seorang muslim justru ada di rumah yang
luas di tetangga yang baik dan di
tunggangan yang mewah atau layak itu
hadis sahih artinya seorang muslim
silakan kejar yang terbaik bahkan kita
dilarang untuk bermalas-malasan kita
tahu Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
berlindung dari sifat malas berindung
dari sifat putus asa dan kita tahu
bahasan dosa-dosa besar kita pasat masih
membahas bukunya imamzahabi rahimahullah
beliau masukkan kategori sebesar putus
asa Dari rahmat Allah menganggap tidak
mungkin dia mampu tidak mungkin dia kaya
tidak mungkin dia sembuh tidak mungkin
dia menikah dan segala macam dengan
sangka baik sama Allah dosa besar enggak
boleh harus kita yakin dan Allah
subhanahu wa taala akan memberikan
kepada kita sesuai dengan kadar
keyakinan
kita namun teman-teman sekalian dalam
mengejar prestasi-prestasi itu kita
dituntut untuk melakukan beberapa hal
yang pertama Harusnya itu ikhlas karena
Allah subhanahu wa taala artinya
walaupun pekerja dunia ingin memiliki
perusahaan titel akademik segala macam
tetap kita ikhlaskan karena Allah
subhanahu wa taala sebagai seorang
muslim Saya ingin mengejar titel
akademik saya supaya saya memperbaiki
ekonomi supaya saya bisa mengajar
misalnya diberikan manfaat kepada orang
jadi kita hubungkan dengan masalah agama
yang kedua harusnya sesuatu yang halal
dalam arti kata menjauhi yang haram
jangan menempuh pendidikan yang haram
misalnya jangan sampai mencari
pendapatan yang haram ya semuanya harus
halal kemudian juga yang ketiga
membangun semua prestasi itu di atas
sistem yang halal kalau misalnya orang
buka perusahaan harus sistemnya halal
juga masuk dalamnya produk yang dijual
halal ya karena tiga hal ini kalau
rontok dari sebuah perusahaan modal yang
halal sistem yang halal dan juga produk
yang halal sudah jelas masuk dalam Bab
haram ya
kemudian yang tidak kalah penting yang
akan kita bahas pada malam ini adalah
memberikan hak
masing-masing baik pemilik perusahaan
atau pimpinan kepada bawahannya ataupun
bawahan kepada
atasannya kita akan mulai teman-teman
sekalian dengan hak para buru staf
pegawai pembantu supir segala macam ini
yang memang statusnya sebagai pekerja
maka mereka wajib diberikan upahnya
sesuai dengan syarat yang setelah
disepakati nabi Alaihi salatu Wasalam
bersabda tentu dalam masalah
ini Al muslimuna
alautihim orang muslim Sesuai dengan
kesepakatan mereka dan hadis ini hadis
sahih Jadi kalau misalnya sudah sepakat
Anda bekerja di satu perusahaan gajinya
misalnya 5 juta hari kerjanya dari Senin
sampai Kamis atau sampai Jumat jam
kerjanya jam sekian sampai jam sekian
ini jenis-jenis pekerjaannya 1 2 3 4 5
dijalankan dapat upah ya tetapi tentu
upah ini teman-teman sekalian diberikan
setelah kita memberikan jasa Karena nabi
sallallahu alaihi wasallam menjelaskan
di dalam hadis yang sahih hadis riwayat
Ibnu
Majah berikanlah gaji atau upah kepada
pegawai Setelah dia bekerja tetapi
sebelum kering keringatnya maknanya
kering keringat adalah pada saat tiba di
jatuh tempo yang sudah sepakati misalnya
tanggal 30 akhir bulan atau tanggal 1
setiap bulannya maka harus tanggal itu
tidak boleh dilebihkan ya kalau kita
dengan baik hati mengurangi misalnya
tadinya tanggal 1 sudah gajinya dimajuin
aja bulan ini tanggal 30 majuin aja
tanggal 29 tanggal 28 itu enggak ada
masalah keputusan dari pemilik tapi
tidak boleh dia menerlambatkan kecuali
dia sudah minta kehalalan dari pegawai
itu Maaf bulan ini bertepatan tanggal 20
misalnya hari Sabtu enggak ada terima
gaji maka ditunda hari
Senin disampaikan mereka Rida boleh
kalau mereka tidak Rida berarti pemilik
perusahaan wajib mundur berarti hari
Jumat dia kasih tanggal 28 dia yang
mengalah karena hadis nabi Sallahu Al
wasallam tadi jelas berikanlah gaji
mereka sebelum keringatnya kering dari
sini pemilik perusahaan yang mengalah ya
dan ini adalah poin yang sangat penting
dalam agama Islam bukan hal yang ringan
bahkan di sini Syekh Muhammad almunajid
hafidahullah menitip beratkan itu bagian
dari dosa besar dan beliau menulis
khusus judul tidak memenuhi hak-hak
pekerja banyak dalil yang menyebutkan
Bahkan dalam al-qur'an disebutkan dengan
sangat jelas kalau pegawai harus segera
dikasih gajinya di anaranya firman Allah
subhanahu wa taala dalam surah attalaq
ayat 6 tentang masalah memberikan upah
ibu-ibu yang memberikan jasa air susunya
ya kepada orang lain Allah berfirman
audzubillahim minasyaitanirrajim Fain
ardna lakum fauhunna
ujurahun kalau para wanita itu menyusui
anak-anakmu maka berikanlah kepada
mereka upahnya jadi dikasih upah Disuruh
kasih upah jadi memberi hak kerjanya
orang itu
bagus bahkan Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam menjanjikan siapapun yang
membayar dengan tepat
maka dia termasuk mendapatkan pahala
yang besar Nabi alaihiatu wasalam pernah
utang dengan seseorang seekor domba Maaf
seekor unta unta itu umurnya 2 tahun
Nabi S wasam gunakan Entah untuk
diberikan makan kepada para sahabat yang
jelas unta itu sudah tidak ada pada saat
jatuh jatuh tempo nabi wasam harus
kembalikan unta berarti nabi harus
kembalikan unta yang sama umurnya Belu
bilang para sahabat dikasih uangikan
buat saya bayarin hutang itu karena hari
ini sudah jatuh tempo ternyata sahabat
keliling-keliling pasar beliau tidak
temukan kecuali unta mereka tidak
ketemukan kecuali unta yang umur 7 tahun
Nabi hutangnya umur 2 tahun ini nabi
cuma didapatkan umur 7 harganya lebih
mahal 7 tahun itu otomatis lebih mahal
maka nabi Sallahu alaii wasallam
mengatakan kepada para sahabat beli saja
dan berikanlah bayarkan hutang saya dan
ketahuilah sebaik-baik orang adalah
orang yang membayar dengan terbaik
hutangnya maksud dalam masalah ini kata
ulama adalah pimpinan pemilik perusahaan
yang membayar dengan baik kepada
pegawainya dia mengalah tadi ya
dimundurkan waktunya kalau ternyata
tanggal 29 tadi yang sudah disepakati
Hari Sabtu atau hari Ahad dia mundurkan
dia mengalah dimajukan hari Jumat dan
jangan dia terlambatkan kecuali dia
minta keridaan pegawai tadi jelas
enggak jadi malam ini pegawai gembira
ini banyak hak-haknya kita bela ya
terus banyak sekali ayat ya Banyak
sekali berhubung dengan mas di antaranya
juga Nabi Musa Alaihi Salam pada saat
bernegosiasi sama calon mertuanya ya
maka calon mertuanya menjadikan jasa
Nabi Musa Alaihi Salam itu sebagai
mahar maka
disepakatilahaiam Berk
maka mengatakan ha Musa Kalau kau mau
menikah dengan salah satu anak
perempuanku ini tapi dengan syarat kamu
terikat kerja dengan saya Del kali musim
Haji kalau kau sempurnakan 10 10 ber
dia Kerjanya
gembalain dombanya syaib dengan
mengambil air setiap hari untuk rumah
balasannya dia nikah sama anaknya
syaib di sini juga ulama mengeluarkan
tentang bolehnya mahar itu dengan
jasa Jadi kalau antum dapat mertua Antum
punya keterampilan calon mertua tidak
ada uang sekarang buat maht punyaetilan
di
bidang saya
si 10 bulan tapi itu sudah dianggap
mahar saya enak kan jadi enggak ada
alasan lagi
membujang kalau dia bilang iya Baiklah
oke berikan jasanya nikah sama anaknya
itu sudah mahar G itu contohnya Tapi
saksi bahasan kita ada kesepakatan di
sini antara Musa sama Syuaib tentang
masalah pembayaran dan banyak
sekali dalil-dalil yang berhubungan
dengan masalah
itu tetapi kalau ada justru
terbalik seorang owner atau pemilik
perusahaan atau atasan sengaja
menunda-nunda pembayaran ini jadi dosa
bagi dia haram hukumnya Jadi tidak boleh
secara mutlak bahkan Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam mengatakan dalam hadis
Bukhari dan hadis riwayat Muslim
dua-duanya hadis sahih matrul Ghani
dulm penundaan pembayaran bagi orang
yang mampu hukumnya haram ya sengaja dia
tidak mau kasih kena alasan ini kan
pegawainya baik kok enggak pernah
nguntut Ya sudah biarin aja deh telat
seminggu telat du minggu gak apa-apa ya
Juga sabda Nabi su wasallam dalam hadis
ini hadis Hasan riwayat Ibnu Majah dan
annasai kalau ada orang sengaja
menunda-nunda haknya dia tidak mau bayar
hak pegawainya maka pegawainya boleh
mempermalukan
dia dikatakan dalam hadisud menyebutkan
masalah itu dia sudah tagih tapi tidak
mau
disebutkan dalam sebuah had kata nabi
wasam
orang yang menunda kewajiban halal
Kehormatan dan pantas mendapatkan
hukuman ya Kalau Mang betul-betul jelas
Antum punya hak di situ misalnya Antum
sudah bekerja dalam sebulan ini bukan
Hitungan hitung-hitungan keuntungan ya
kalau Hitungan keuntungan mungkin masih
ada pembukuan segala macam itu lain tapi
di sini yang dimaksud adalah Antum
jelas-jelas pegawai kemudian sudah jelas
gaji Antum bulan lalu sudah terima
setiap tanggal 28 tanggal 29 bulan depan
bulan ini juga bulan bulan dua bulan
saya terima bulan ketiga ditunda sama
dia dia enggak kita Tagi gak dikasih
bulan EMP juga sudah kita bekerja enggak
dikasih Akhirnya numpuk-numpuk sampai 3
4 bulan nah ini tidak boleh ini masuk
dalam hadis ini sudah boleh kita
melaporkan dia kepada pihak yang
berwenan atau orang yang bisa
didengarkan oleh dia untuk dinasihati
maka itu bagus Ya itu boleh saja tapi di
siniu tidak masuk begitu orang baru
masih mempertimbangkan mungkin
permintaan Antum lalu kemudian Antum
langsung main beberkan ini enggak boleh
ini masuk dalam masalah BAB gibba ya
masuk dalam masalah bab
Giba almunawi berkata diharamkan menunda
pemberian gaji padahal mampu menunaikan
tepat waktu yang dimaksud memberikan
gaji sebelum keringat si pekerja kering
adalah ungkapan untuk menunjukkan
diperintahkannya memberikan gaji setelah
pekerjaan itu selesai ketika Si pekerja
meminta walau keringatnya tidak kering
atau keringatnya telah
kering juga yang perlu digaris bawahi
teman-teman sekalian apa yang dikatakan
oleh Syekh Muhammad di almunajid
hafidahullah Beliau mengatakan dalam
hubungan antara pemilik usaha dengan
pekerja Nabi Sallallahu alhi wasallam
menganjurkan disegerakan pemberian hak
pekerja karena beliau telah bersabda di
dalam hadis riwayat Ibnu Majah dengan
sanad
hasanaj berilah upah pekerja sebelum
keringatnya kering Salah satu bentuk
kezaliman di tengah masyarakat muslim
tidak memberikan hak-hak para pegawai
pekerja karyawan atau bururu sesuai yang
seharusnya dan bentuk kezaliman itu
beragam diantaranya yang pertama beliau
kasih contoh sama sekali tidak
memberikan hak-hak pekerja sedangkan si
pekerja tidak memiliki bukti dalam hal
ini meskipun si pekerja kehilangan
haknya di dunia tetapi di sisi Allah
pada hari kiamat kelak hak tersebut
tidak akan
hilang orang yangalim itu karena telah
memakan harta orang yang dizalimi
diambil daripadanya kebaikan yang pernah
ia lakukan untuk diberikan kepada orang
yang dizalimi jika kebaikannya telah
habis maka dosa-dosa orang yang ia
zalimi itu diberikan kepadanya lalu
dicampakkan ke dalam neraka jadi bentuk
kezaliman yang pertama yang beliau
katakan adalah kalau orang sengaja tidak
memberikan sama sekali upah Apalagi Si
pekerja ini tidak punya bukti Ya hanya
sepakat saja tolong bersihkan Kebun saya
itu nanti saya kasih kamu Ma upah ya
kalau sudah selesai 20000.000 orang
sudah setengah mati dari pagi bersihin
segala macam rumput selesai pura-pura
keluar enggak
ada Ditunggu sampai malam dia enggak
pulang-pulang besok datang lagi enggak
ada ditutup pintunya padahal rumputnya
sudah bersih ini jelas kezaliman ini kan
contoh dan orang ini tidak ada bukti
Kalaupun dia melapor misalnya saya sudah
bersihin kebutnya orang ini dia tak
minta r200.000 Dia janji saya bisa saja
orang itu Pung kiri enggak kapan dia
bersihin Mana buktinya misal contoh ini
kalaupun terjadi ya contoh saja begitu
juga dengan semuanya perusahaan manaun
ya pekerjaan apapun kalau orang hanya
masuk saja Misalnya silakan Saya punya
tempat makan kecil mau bekerja silakan
ya nanti 1 bulan saya kasih r300.000
terus kemudian ternyata atau S hari
sekian ternyata dia enggak setelah
selesai KJA enggak dikasih tidak ada
buktinya karena kalau kios-kios makan
kecil di pinggir jalan biasanya enggak
ada akad gitu kan enggak ada akad kerja
sama maka bisa saja terzalimi misal
contoh ini contoh saja nah ini semua
tidak boleh kezaliman Masud tu dalamnya
Kalau orang bisa atau dia punya akad dan
bisa nuntut ya ke apa Departemen Tenaga
Kerja misalnya dia bisa tuntut itu bagus
kalau dia punya akad tapi di sini kata
beliau terlebih lagi kalau orang itu
dasarnya tidak punya akad dia mau
menuntut juga enggak bisa
tapi orang seperti ini dalam syariat
tidak perlu khawatir karena pasti dia
akan mengambil haknya pada hari kiamat
Bukan cuma itu Sebagian ulama mengatakan
bahwasanya orang yang sengaja tidak
memberikan upaya di masuk dalam kategori
dosa besar dan orang yang terzalimi
dipastikan akan diberikan rezeki oleh
Allah subhanahu wa taala dihitung dia
seperti bersedekah dengan jasanya itu
dan bersedekah itu misalnya kita bekerja
sebulan tidak digaji bekerja berapa Jam
tidak dikasih upah maka dihitung
nilai upah itu seperti dia bersedekah
orang kalau bersedekah dapat minimal 10
kali lipat Allah subhanahu wa taala
menjanjikan
itu dalam Alquran Allah
berfirmanubillahir Siapa yang melakukan
satu perbuatan baik maka akan dibalas 10
kali lipat dan itulah yang diistidlalkan
oleh ulama bahwasanya orang yang
terzalimi dia akan mendapatkan seperti
bersedekah dengan uang yang sedang dia
tidak terima itu atau jasanya dan
minimal janji Allah 10 kali
pat yang kedua kata beliau mengurangi
hak pekerja dengan cara tidak dibenarkan
Allah subhanahu wa taala
berfirman dalam surahin ayat 1
kecelakaan besar bagi mereka yang curang
itu sebagaimana banyak dilakukan pemilik
usaha terhadap pekerja yang datang dari
daerah di awal perjanjian mereka sepakat
terhadap up tertentu tapi jika si
pekerja telah terikat dengan krak
danemulaiekerjaanemik usahah secara
sepihak isi perjanjian lalu mengurangi
dan memotong upah pekerjanya dengan
berbagai Dali si pekerja tentu tidak
bisa berbuat banyak dengan posisinya
yang serba sulit antara kehilangan
pekerjaan dan upah di bawah batas
minimum bahkan terkadang si pekerja tak
mampu membuktikan hak yang mesti ia
terima akhirnya si pekerja hanya bisa
mengadukan halnya kepada Allah subhanahu
wa taala jika pemilik usaha yangalim itu
seorang muslimedang pekerjanya seorang
kafir maka kezaliman yang dilakukannya
tersebut bentuk menghalang-halangi
manusia dari jalan Allah sehingga dialah
yang akan menanggung dosa orang tersebut
jadi walaupun pegawainya orang kafir
tetap sama tetap dia dihitung dapat dosa
walaupun si kafir tidak mendapatkan
manfaat di akhirat Sisi pahala tapi
tetap Allah menjanjikan rezeki bagi
orang yang terzalimi apalagi memang doa
orang terzalimi diijabah ya walaupun itu
orang kafir satu satunya doa orang kafir
yang diijabah adalah doa orang yang
terzalimi Walaupun ada Sebagian ulama
menambahkan juga doa orang tua buat anak
ya tapi yang paling jelas adalah dua
orang yang terzalimi karena Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam mengutus Muad
bin Jabar radhiallahu Anhu ke negeri
Yaman dan beliau mau dakwahi orang kafir
ahli kitab ya maka Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam Ingatkan Muad Bin Jabal
kau akan mendatangi kaum ahli kitab yang
kau pertama dakwahi adalah syahadat
kalau mereka terima baru suruh mereka
salat kalau mereka terima suruh mereka
zakat kalau mereka terima suruh mereka
puasa Ramadan kalau mereka terima suruh
mereka haji dan hati-hati kamu dengan
menyentuh harta mereka ya karena tidak
ada hijab antara orang yang terzalimi
dengan Tuhannya Padahal di sini nabi
Sallahu wasallam sedang mengutus Muad
kepada orang kafir berarti orang kafir
pun diijabah doanya kalau dalam keadaan
terzalimi ya maka ini harus hati-hati
teman-teman
sekalian ada orang yang begitu dipanggil
pegawai lalu diikat kerja karena dia
pikir tukang misalnya seminggu kerjanya
sudah ada pekerjaan yang selesai
ternyata dalam seminggu enggak dikasih
upah dibuat alasan segala macam telatlah
inilah akhirnya orang itu kesihan untuk
makan aja tidak ada tunggu 2 3 hari
daripada enggak makan dia cari pekerjaan
lain Udah tertundalah gaji itu bahkan
ini bisa bahaya jadi Haram buat dia
tentunya ya dan tidak ada keberkahan
teman-teman sesuatu yang sudah dibubuhi
dengan keharaman pasti tidak ada
berkahnya pasti itu rumah yang
dibangunkan kebun yang dibersihkan
apalah baju yang dicucikan semuanya
tidak akan ada berkahnya selama memang
itu bukan halal kita harus bar bayar
jasanya orang yang ketiga memberi
pekerjaan atau menambah waktu kerja atau
lembur tapi hanya memberikan gaji pokok
dan tidak memperhitungkan pekerjaan
tambahan atau waktu lembur ini juga
tidak boleh karena tadi sudah jelas
hadisnya yang kita sudah Sebutkan Al
muslimuna alutihim Orang muslim harus
sesuai dengan syarat yang disepakati
kalau dia kerja 8 jam per hari dari jam
8.00 sampai jam 5. sore ya sudah lewat
Dar jam 5 sore maka dilihat kalau dia
bekerja betul ada tambahan harus dibayar
lemburnya tergantung kesepakatan ya DII
tentu tidak masuk kalau pegawai itu
sengaja lembur-lemburkan diri
ya dia sudah tahu kalau lebih nih Jam S
jam bisa dapat duit lumayan pura-pura
pekerjaannya ditunda-tunda
in ya ingat muamalah kita samabamin yang
di atas langit bukan sama orang ini
orang ini bisa tipu tapi Allah tidak
mungkin ya Allah itu Basir Maha Melihat
Alim Maha Mengetahui dan Allah itu
syadidul iqab berat siksaannya jangan
main-main soal itu ya harus kita
hati-hati dan peka kalau bukan hak kita
Jangan disentuh haknya orang lain
berikan jelas enggak ini baik Jadi
enggak boleh lembur harus
dibayar dan hak
Antum sebagai pegawai minta itu dari
awal kejelasan ya Ada satu hal yang
perlu digaris bawahi di sini hak Antum
sebagai pegawai akan hilang kalau tidak
ada kesepakatan
sebelumnya maka harus ada kesepakatan
kalau misalnya mau kerja saya mau kerja
di sini Baiklah silakan kerja lalu tidak
ada pembicaraan Berapa
jam maka harus kerja terus gitu kan
seperti banyak kasus pembantu rumah
tangga ya dia tidak sepakat jam berapa
berapa Jam dia kerja akhirnya biar
tengah malam
dibangunkan Tapi itu tidak tak salah
majikannya karena dia tidak ada
akad kalau ada akad saya minta tolong
kalau malam Saya butuh istirahat dari
jam 11.00 misalnya sampai jam
subuh misalnya itu jam . Baiklah silakan
dan kalau majikannya mau minta tolong
maka Bahasakan Boleh enggak saya minta
tolong makanya Umar bin Abdul Aziz
rahimahullah pernah kedatangan tamu di
malam hari lalu dia layani sendiri
padahal dia khalifah lalu kemudian
tamunya bilang Mana pembantu anda biar
dia yang membantu dia bilang tidak dia
sudah istirahat Saya bangunkan jangan
dia juga butuh waktu untuk istirahat
Padahal dia raja tidak sewenang-wenang
langsung menindas orang gitu ya ada juga
orang zalim sekali tidak mau tahu gitu
ya maka dia menindas orang-orang
semaunya sendiri maka ini tidak boleh
tetap Allah akan hukum dia ingat Tuhan
kita satu Allah subhanahu wa taala Saya
pernah kasih contoh jangankan manusia
kucing lewat Antum sengaja iseng tendang
lalu kuing itu pergi Antum pikir kucing
gak bisa balas biar aja nanti Antum
jalan pakai sepatu baru jalannya lurus
ke seleo 2 minggu sakit kenapa tendang
kucing gak bisa macam-macam Allah
subhanahu wa taala itu maha adil adaak
sama dengan makhluk yang masih bisa
toleransi Allah subhanahu wa taala
menghukum hamba-hambanya sesuai dengan
kadar yang dia lakukan apalagi kalau dia
berbuatalim bahkan dalam ayat Alquran
Allah mengatakan sesungguhnya Allah ya
tidak akan ee kalau Allah menghukum
seorang yang zalim maka Allah tidak akan
tinggalkan sesuatuun buat dia artinya
dihukum dengan sangat berat yang keempat
mengulur-ngulur pembayaran gaji sehingga
tidak memberikan gaji kecuali setelah
melalui usaha keras
kerja baik berupa pengaduan tagihan
hingga usaha lewat pengadilan ada orang
begitu Subhanallah tetap dia simpan gaji
itu tapi dia tidak mau kasih sampai
nanti betul-betul pegawai itu sudah
berhas
mencapai pengadilan baru dan harapan dia
tidak bayar makanya tidak boleh
sem Mungkin maksud pengusaha
menunda-nunda pemberian gaji agar si
pekerja bosan lalu meninggalkan haknya
dan tidak lagi menuntut atau selama
tenggang waktu tertentu ia ingin
menggunakan uang pekerja untuk suatu
usaha misalnya pegawainya banyak 1000
orang kalau dia Tahan gajinya 1000 orang
masing-masing 2 juta banyak sekali dia
ingin putar dalam bentuk modal tunda aja
deh 3 bulan
dengan alasan segala macam gitu kan
nanti akan dikasih gajinya nanti dikasih
tah bulan depan padahal diputar enggak
boleh karena itu hak mereka kecuali
dengan Rida mereka ya tidak boleh pakai
gaji pegawai untuk investasi Apun
kecuali dengan Rida mereka ini hati-hati
teman-teman harus peka sekali Saya
pernah sampaikan dan saya ulangi lagi
saya sampaikan sama teman-teman di
Travel yang kami kelola ingat kalau ada
jemaah yang bayar kemudian dia tidak
jadi berangkat tidak ada istilah hangus
enggak boleh kita hangus jangan ambil
uangnya orang ya kalau ambil uang orang
berbahaya nih gitu kan Kalau terlanjur
dia sudah dibelikan tiket sudah bayar
hotel di sana akomodasi di sana maka
kita coba bantu kembalikan kalau memang
penerbangan potong Misalnya 30% 30% saja
sisanya 7% kita kembalikan kalau kamar
hotel di sana sudah terlanjur dibayar
dan tidak bisa lagi dikembalikan maka
kita sampaikan apa adanya ini sudah
dibayar enggak bisa ini notanya enggak
mungkin gitu maka itu dianggap sudah
enggak bisa dikembalikan tapi Kalaupun
dia sudah selesai dia terima kamar hotel
itu tetap tidak bisa kita pakai buat
untuk jemaah lain atau buat kita pakai
enggak boleh ya kemarin kita ada butuh
mobil operasional saya Bahasakan
baik-baik sama teman-teman investornya
ini hati-hati uang jemaah yang sudah
Dior enggak boleh dipakai sampai dia
sudah memakai jasa kita kalau sudah
berangkat sudah selesai sem ada labahnya
silakan kita pakai tapi uang orang
terkumpul lalu kita pakai dulu Enggak
boleh kecuali dengan ridanya mereka dan
segala macam contoh-contoh yang seperti
itu dikatakan Mungkin maksud pengusaha
melunda-lunda pembayaran gaji agar si
pekerja bosan lalu meninggalkan haknya
dan tidak lagi menuntut atau selama
tenggang waktu tertentu ia ingin
menggunakan uang pekerja untuk satu
usaha dan tak mustahil ada yang
membungakan uang tersebut ditaruh di
bank hanya untuk ambil bunganya Sedang
pada saat yang sama para pengusaha penuh
dengan uang yang diribakan ya yang
diribakan itu sementara para pekerja
merana tak mendapatkan apa yang dimakan
sehari-hari juga tak bisa mengirim
nafkah kepada keluarga dan anak-anaknya
yang sangat membutuhkan padahal demi
merekalah para pekerja itu membanting
tulang jauh di negeri orang sungguh
Celakalah orang-orang yang zalim itu
kelak pada hari kiamat mereka akan
mendapatkan siksa yang pedih dari Allah
dalam sebuah riwayat Dari Abu Hurairah
radhiallahu Anhu disebutkan bahwasanya
Rasulullah sallahuhi Wasallam bersabda
qallahu taala Allah yang Maha Tinggi
telah berfirmanatun
ajiruam AJ Allah Taala berfirman tiga
jenis manusia yang aku akan menjadi
musuh mereka kelak pada hari kiamat kita
bermusuhan sama satu Manusia saja sudah
luar biasa repotnya apalagi kalau
bermusuhan dengan S Pencipta Allah yang
pertama adalah laki-laki yang bersumpah
dengan Namaku untuk melakukan sesuatu
lalu berkhianat
tentun luas maknanya ya siapapun
laki-laki atau perempuan yang berkhianat
ya dia sudah menjanjikan tapi dia tidak
lakukan apalagi bersumpah sama Allah
maka ini masuk musuh Allah subhanahu wa
taala ini mirip juga dengan hadis yang
pernah saya Sebutkan ya yang kata Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam nanti kita
kembali ke lanjutan hadis ini ya ada
hadis yang lain menguatkan potongan
pertama jenis pertama Manusia yang Allah
musuhi ini adalah orang yang bersumpah
Dengan nama Allah untuk melakukan
sesuatu lalu dia berkhianat ya hadis
nabi sallallahu alai wasallam yang
berbunyi siapapun yang
mengiming-imingkan seorang wanita Ya
saya akan nikahi kamu saya akan begini
saya akan berikan ini dan seterusnya
lalu dia bersumpah atas nama Allah untuk
membenarkan sikapnya Padahal dia bohong
Allah pun tahu dia bohong maka
terhalalkanlah kemaluan wanita tersebut
kecuali pada hari kiamat walaupun di
dunia dia status di buku nikahnya adalah
suami orang-orang tahu dia suami tetap
dia dihitung sebagai seorang pezina
hukuman pezina karena dia bohong dia
menipu di situ dan tidak ada seseorang
yang mengiming-imingkan seseorang dengan
bersumpah sama Allah Pemilik harta lalu
terhalalkanlah harta orang tersebut
Padahal dia tahu dia bohong Allah tahu
dia bohong kecuali dia akan datang pada
hari kiamat dicatat sebagai seorang
pencuri jadi hati-hati teman-teman
muamalah kita sama Allah Azza wall gak
boleh kita lalai berat hukumannya ini
yang kedua yang Allah musuhi pada hari
kiamat adalah laki-laki yang menjual
orang yang merdeka ya
budak lalu memakan harga uang hasil
penjualannya Ya seperti misalnya dia
memberangkatkan orang-orang dengan
alasan mau bekerja di satu Negeri
ternyata bukan pegawai tapi dijual maka
terikatlah manusia-manusia tersebut
menjadi budak-budak yang
diperjualbelikan lalu dia ambil nilainya
ya kemudian yang ketiga ini jadi saksi
bahasan kita adalah laki-laki yang
mempekerjakan pekerja yang mana ia
memenuhi pekerjaannya pegawainya tetapi
ia tidak memberikan upah nya jadi Sudah
dipekerjakan sudah diberikan jasanya
tapi tidak dikasih gajinya hadis ini
diriwayatkan oleh Imam Bukhari di jilid
4 halaman
447 ya jadi itu teman-teman sekalian
berhubungan dengan masalah hak pegawai
ya dan bagaimana atasan harus
bersikap sekarang kita masuk teman-teman
sekalian ke haknya pemilik supaya adil
ya Jadi kalau di sini ada yang hadir
pengusaha ada punya instansi segala
macam Antum juga punya
hak hak yang pertama yang harus dipenuhi
oleh pegawai adalah mereka tulus bekerja
dan tidak berkhianat berjalan sesuai
dengan syaratnya apa yang disepakati
kata nabi S wasam
tadi orang muslim Ses dengan syaratnya
maka pegawai wajib bekerja dan
memberikan
haknya bahkan kata nabi wasallam aku
diperlihatkan tiga orang yang pertama
masuk surga pada hari kiamat di an
adalah seorang budak yang memberikan hak
Tuhannya dan memberikan hak majikannya
tentu di sini tidak disamakan dengan
budak tapi Sebagian ulama mengatakan
Allah subhanahu wa taala memberikan jasa
yang besar masuk ke surga pertama
golongan di antaranya adalah seseorang
yang budak yang terikat dengan
keterbudakan lalu dia memberikan hak
Tuhannya ibadah dan dia juga memberikan
hak majikannya jadi semuusia orang tahu
kalau dia bekerja dia bekerja gitu kan
dan semua pekerja yang tulus yang ikhlas
bekerja karena ingin mencari nafkah yang
benar maka kebanyak keutamaannya di
antaranya sabda Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam siapa yang keluar mencari
rezeki ya yang halal buat keluarganya
maka dia di jalan Allah sampai dia
kembali juga dalam hadis yang lain kata
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam tidak
ada seseorang yang membuka pintu Ifa
kemuliaan tidak ngemis-ngemis bekerja
dia hasil kerjanya baru dia hidup dari
situ kecuali Allah akan bukakan pintu
kekayaan dan tidak ada orang yang
membuka pintu mengemis kecuali Allah
bukakan pintu kemiskinan dalam hadis
yang lain kata Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam tidak ada sesuatu yang paling
mulia yang kalian konsumsi dibandingkan
dengan dibandingkan dari hasil tangan
kalian sendiri dan ketahuilah anak-anak
kalian dari hasil tangan kalian atau
hasil upaya kalian ini semua
keutamaan-keutamaannya makanya pekerja
bekerja serius karena Allah subhanahu wa
taala serius maksimal dalam pekerjaan
tersebut dan memberikan yang terbaik
buat orang yang sedang terikat akad
dengan dia yang kedua sini bekerja
Serius ya Yang kedua masuk dalamnya
tidak boleh khianat sesuatu yang bukan
hak Antum Jangan disentuh ini sudah
sering saya kasih contoh ya Antum
bekerja sebagai seorang staf pegawai di
restoran di rumah makan atau Antum
bekerja di ee apalah ya penjual minuman
sekarang banyak di counter-counter di
mall misalnya maka ingat akad antum apa
dulu jelas kalau dia hanya pekerjakan
Antum untuk bekerja saja atau penjual es
krim penjual biskuit apalah ya maka
akadnya apa dulu kalau akadnya misalnya
dibilang nanti e dari es krim ini atau
dari kue ini dari makanan ini kamu bisa
dapat jatah setiap penjualan 20 piring
misalnya atau 20 gelas nanti kamu akan
dapat satu atau kalau kamu mau boleh JAT
Kamu Satu skop per hari misalnya maka
itu gak ada masalah tapi kalau tidak ada
kesepakatan itu tidak boleh kita sentuh
sama sekali pernah saya ceritakan
kisahnya Sufyan Tri rahimahullah 3 bulan
Bekerja di kebun kurma tidak pernah
makan satu butir pun waktu ditanya sama
pemilik kebunnya Kenapa kau tidak makan
Bagaimana bisa kau yang turunkan dari
dari pohonnya kau yang sortir Kalau yang
natah di tempatnya untuk dijual dia
bilang karena anda belum pernah Izinkan
saya 3 bulan enggak pernah makan satu
butir pun wualam kalau antum yang kerja
h loh iya saya pernah punya pengalaman
soalnya saya buka toko waktu itu di
kalibat jual kacang-kacang segala macam
Kismis gitu ya jadi makanan seperti ini
saya kasih teman-teman pegawai di situ
saya bilang ini saya izinkan untuk makan
tapi seperti ini saya Tuliskan kadarnya
Ya tapi ini tidak boleh lebih daripada
itu karena ini kita lagi dagang gitu kan
karena lebih daripada itu nanti bisa
bungkus bawa pulang habis juga enggak
dagang nanti
kan Nah rupanya saya amanahkan kepada
seseorang kalau dia omongannya luar
biasa Seperti orang yang sudah Paham
agama omongannya luar biasa
dalil-dalilnya banyak saya percayakan
silakan ini kasir dipegang gini-gini
sudah Nah supaya terbongkar banyak hal
yang terjadi pada dia dia tulis buat
kartu nama dihapus alamat toko Jadi
kalau ada setiap e pembeli datang
dikasih kartu nama dia boleh order sama
dia langsung Karena dia sudah tahu
supplier-suplier tempat kami beli maka
dia langsung ambil dari supplier untuk
kasih kepada konsumen-konsumen
berkhianat ini gak boleh kita kerja di
situ kemudian kita lakukan itu ya saya
tidak tahu ayah saya kebetulan datang
duduk di kasir ditemukan kartu nama itu
Panggil khadid sudah tahu enggak saya
enggak tahu saya panggil dia Kenapa
Antum buat kartun nama begini engak bisa
ngomong tapi ada yang lebih parah lagi
jadi Ada banyak hal yang dilakukan
akhirnya kebongkar saya berhentikan
sudah akhir Antum jalan saja J lebih
baik gak bisa kalau enggak amanah begini
enggak mungkin karena saya percayakan
uang segala macam Ranya setelah keluar
teman-temannya pegawai lain pada bicara
Ustaz setiap kali dia datang itu dia
selalu ambil gelas besar diisi semua
kacang-kacang Kismis makan banyak lebih
daripada antum apa yang Antum kadarkan
gitu Kenapa harus berkhianat P Saya
sudah bilang juga kalau sampai mau beli
nanti modalnya berapa dibeli dengan
harga begitu enggak ada masalah gitu kan
tapi Subhanallah ada orang begitu tidak
sadar mereka berkhianat akhirnya jadi
masalah makanya Antum harus tahu hak
antum apa gitu kan hak Antum harus tahu
Mana Hak Antum mana yang bukan hak ini
kalau transaksi tidak boleh berkhianat
sama juga kalau diamanahkan uang segala
macam sampai kata Sebagian ulama ini
pekahnya ya Kalau seandainya dalam
transaksi itu
seorang konsumen membayar dengan uang
lembaran baru misalnya r50.000 baru
r100.000 baru berarti Itu haknya toko
enggak boleh Antum tukar dengan uang
Antum yang sudah
tua Kenapa
ketawa
ketahuan enggak boleh karena itu uang
baru punya dia Bukan punya
Antum jelas enggak
ini Jadi enggak boleh
ini semua teman-teman harus hati-hati
peka ya apapun itu sifatnya kantong
keresek Walaupun kecil sederhana
harganya cuma murah itu Ustaz kalau
dibeli offset banyak mungkin satu lembar
kenanya cuma Rp200 segala macam ya Yang
punya mungkin tidak peduli Enggak tetap
Antum tidak boleh ambil r200 pun berdosa
kata nabi sallallahuaihi wasallam ya
Sesungguhnya orang yang mengambil yang
bukan haknya akan dimasukkan ke dalam
api
neraka lalu kata para sahabat Ya
Rasulullah Allah ya masalahmalah
pengkhianatan harta rampasan perangnya
siapapun yang mengambil harta rampasan
perang sebelum dibagi maka akan jadi api
neraka buat dia kata sahabat Ya
Rasulullah Bagaimana kalau cuma tali
sendal zaman dulu orang sendalnya itu
agak beda sama kita mereka punya sendal
kulit kemudian dilubang-lubangin lalu
dibuat tali lalu dililit sampai ke betis
ya maka disilakan dengan tali sendal itu
walaupun tali sendal Ya Rasulullah kata
nabi S wasam walaupun hanya secuil
diambil dari batang pohon yang tidak
berguna atau pohon dari arak ya Jadi
kalau ada batang pohon ranting dicuil
sedikit tetap itu sudah cukup masuk
dalam api neraka apalagi yang lain Jadi
jangan kresek pun jangan izin saya mau
pakai ini bisa enggak kita datang ke
Toko datang ke kantor kotor bajunya
terus kita mau ganti mau pulang perlu
keresek izin minta jangan ambil
teman-teman biasakan Antum peka itu
namanya muruah murua itu menjaga
kehormatan hubungan dengan
Allah jadi kita tahu ini halal atau
tidak bukan masalahnya orang ini suka
atau tidak atau dia lihat atau tidak
semua itu harus diketahui gelas sendok
yang mana Antum diizinkan pakai pakai
yang enggak jangan enggak boleh sama
sekali semua dalam hal apapun ya
Jangankan teman-teman kita bekerja kita
bertamu di rumah orang pun tidak boleh
adabnya kalau kita bertamu di rumah
orang sunah Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam kalau kita berdiri Jangan
berdiri di depan pintu yang pas dibuka
J kalau dia punya dua daun pintu antumi
yang masih ditutup jadi kalau orang buka
tidak langsung kelihatan aibnya di dalam
nabi S wasam perintahkan itu dalam adab
bertamu kalau sudah dipersilakan Silakan
masuk bahasanya Silakan masuk bukan
Silakan duduk
ya Berarti masuk saja saya kalau bertamu
ke rumah orang pernah saya datangi
beberapa orang ikhwah gitu Silakan masuk
Ustaz saya masuk sampai dekat pintu saja
loh k masih situ Ustaz tadi kan katanya
Silakan masuk oh ya Silakan duduk Ustaz
baik sebelum duduk saya tanya lagi mana
saya duduk di mana Jangan sampai saya
duduk di sofa yang tempatnya tuan
rumahnya kan gitu Oh di sebelah sini
Ustaz Baiklah Duduk kalau enggak
dipersilakan minum gak Sil makan jangan
ini buka toples
semua main ambil gak dipersilakan dari
mana hak Antum ada kadang-kadang juga
tamu Gak tahu diri singgung-singgung ini
tong borokan sudah kering nih dari
tadi tahu diri bertamu Mungkin dia tidak
punya minuman mungkin dan seterusnya
Antum sampaikan hajat pulang setelah itu
dan banyak hal-hal yang berhubungan
dengan masalah itu teman-teman Jadi
enggak boleh ya Intinya kita kembali ke
bahasan tadi Jangan sampai kita
berkhianat walaupun halal kecil saya
pernah kasih contoh pulpen lah kertaslah
segala macam jangan dipakai bahkan layar
komputer Antum pun di kantor
sampaikan kalau itu untuk kerja untuk
kerja Dib untuk itu ada hajat pribadi
titipan teman mau ngetik-ngetik izin
dulu ini ada yang saya mau pakai Bisa
enggak kalau enggak bisa jangan Antum
pergi ke rental beli sendiri laptop Cari
jalan jangan dipakai enggak boleh kalau
enggak jadigat halal nanti walaupun tu
niat bantu orang jelas enggak ini karena
akadnya begitu
ya kemudian yang ketiga pegawai tidak
boleh berkhianat ya
yang ketiga dia harus bisa menjaga
rahasia
perusahaan tidak boleh dibuka sama
dia tidak boleh teman-teman Antum baru
bekerja setahun udah tahu link-linknya
semua berhenti langsung kerjakan seperti
apa yang orang
kerjakan Antum ambil curi informasinya
orang gimana ceritanya nih kalau antum
sudah ada akad misalnya bekerja boleh
sampai 1 tahun setelah itu Ma buukka
usaha sendiri silakan bahkan termasuk
adabnya kata ulama adalah kalau kita
bekerja satu perusahaan kita sudah
keluar ya kalau saya pernah baca
peraturan tenaga kerja resmi itu memang
pemerintah kita kalau misal punya
peraturan enggak boleh minimal setahun
setelah berhenti itu enggak boleh buka
usaha yang sama nanti 1 tahun kemudian
baru untuk tidak mengganggu merusak
perusahaan yang sudah ada gituah itu ada
peraturannya sendiri tapi ulama membahas
secara Syari kalau kita mau bekerja pun
atau kita mau bekerja itu kita izin saya
sudah berhenti dari sini sekarang saya
mau buka usaha yang yang sama bisa
enggak saya izin buka ya sudah silakan
gak apa-apa tapi jangan berkhianat
teman-teman Gak boleh ya Jadi ini poin
harus digaris bawahi ya Jadi
kita harusnya menjaga rahasia perusahan
apapun yang kita tahu ya Dan saya juga
sudah berkumpul dengan beberapa ikhwah
yang saya ambil informasi dari mereka
yang juga bekerja di kantor-kantor besar
memang sudah begitu peraturannya juga
mereka harus jaga rahasia perusahaan
kalaupun keluar juga tidak boleh
diceritakan kepada orang lain bahkan S
pasangannya sendiri tidak diceritakan
kan gitu kemudian yang keempat
menggunakan fasilitas
yang dibolehkan sesuai dengan fasilitas
itu tadi Kalau yang kedua kan masalah
khianat Ya tapi ini lebih pekah lagi
artinya sama mirip dengan tadi tapi ini
adalah menggunakan fasilitas yang
diizinkan saja Misalnya mobil motor
dinas rumah dinas dinas namanya dinas ya
sudah Kalaupun kita dikasih mobil dinas
teman-teman Bahasakan baik-baik sama
kantor istri saya tinggal di Surabaya
saya di Jakarta Sekarang saya dapat
mobil dinas nih kadang-kadang istri saya
Sabtu Ahad datang kalau dia mau
jalan-jalan bisa saya pakai mobil ini
enggak Oh Boleh silakan Ya sudah
Alhamdulillah Oh enggak boleh karena itu
khusus untuk kantor ya sudah jangan
pakai mobil yang lain enggak masalah
pakai kereta api pakai bus jangan pakai
yang itu selama itu tidak halal ya
jangan teman-teman sekalian rumah dinas
buat siapa rumah ini tanya Siapa yang
bisa tinggal di situ Oh terserah anda Ya
sudah Alhamdulillah kita Panggil
keluarga SEG macam boleh baik ini rumah
dinas boleh enggak istri anak saya
datang tinggal Oh boleh ya sudah Oh
enggak boleh ya sudah jangan jadi harus
jelas semuanya dari awal supaya
fasilitas itu halal fasilitas itu halal
jadi gak boleh sembarangan di sini ya
jadi menggunakan fasilitas sesuai dengan
yang ditentukan saja karena OL muslim
sesuai dengan syaratnya ya Sesuai dengan
syaratnya ini kita sayangkan sekali
banyak orang berkhianat teman-teman
hati-hati jadi pegawai dia bekerja
kemudian dia kasih jasa di perusahaan
dia juga sudah terima gaji pada saat dia
keluar dibawaah jasahnya itu enggak
boleh itu juga masuk dalam larangan
karena dia merasa itu jasa dia dibawalah
semuanya l terus kamu terima gaji
kemarin
gimana jadi enggak boleh sudah menjadi
hukum internasional bahkan ya itu Kalau
bekerja di satu tempat kita memberikan
hasil kerja kita dan kita sudah terima
gaji Ya sudah Beru itu hak perusahaan
berarti bukan hak kita maka tidak boleh
sama sekali kita mengambilnya ya ada
orang begitu keluar di semua data-data
yang harus yang sudah dia tahu akhirnya
perusahaan jadi kelabakan mana Siapa
yang mau hudubin siapa mau begini Siapa
mau begitu ini enggak boleh nah ini
tidak boleh sama sekali hati-hati
ya jadi harus amanah benar-benar untuk
menjaga semua yang berhubungan dengan
masalah itu dan Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam sudah menjelaskan dalam hadis
yang masyhur yaitu
bunyinya kukum
wukum kalian semua pemimpin yang akan
diminta pertanggungjawaban hari kiamat
pemimpin negara bertanggungjawab
terhadap masyarakatnya seorang suami
tanggung jawab terhadap istri dan
anaknya seorang istri tanggungjawab
terhadap anak dan harta suaminya dan
seorang pegawai ya atau sahaya
bertanggung jawab terhadap harta
majikannya atau tempat dia bekerja baik
Izinkan saya tutup teman-teman sekalian
dengan pahala yang bisa
didapatkan tapi dengan cara yang benar
yaitu dengan membantu orang lain kalau
kita bisa melakukan sesuatu yang bisa
membantu orang lain misalnya perusahaan
kita memang lagi butuh pegawai lalu kita
menyampaikan kepada pimpinan perusahaan
ada orang yang bisa kerja begini dia
memang kompeten di bidangnya lalu kita
bantu tetangga bantu keluarga masuk ke
sana dan memang kompeten di bidangnya
tidak ada nepotisme yangang betul
kemudian di bidangnya maka itu bagus
lakukan tidak masalah bahkan Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan
dalam hadis yang sahih hadis ini
diriwayatkan imam muslim diit 4 Nomor
1726 manist minkum ayanfa akahu falfal
Siapa yang bisa di antara kalian memberi
manfaat kepada saudaranya lakukanlah
termasuk dalam masalah ini adalah
memudahkan pekerjaan buat dia ya juga
pimpinan perusahaan memang orang ini
layak dinaikkan jabatan naikkan a
jabatannya silakan ya maka itu juga
dianjurkan ya Bahkan Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam mengatakan siapapun yang
menggunakan ya Kesempatan dia kedudukan
dia untuk memberikan sesuatu pada orang
dan itu dengan cara yang benar cara yang
halal gitu kan maka masuk dalam sabda
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam isyfau
tujaru berikanlah pertolongan niscaya
kalian akan diberikan pahala hadis ini
diriwayatkan Abu Daud nomor
5132 ya tetapi tidak boleh teman-teman
Antum membantu orang khusus membantu ya
memberikan
rekomendasi atau
jaminan ya atau syafaat ya pertolongan
apalah ya terus Antum Tentukan Ya
tentukan balasannya itu enggak boleh
kata Nabi Sallallahu alhi wasallam dalam
hadis yang sahih ini
penutupannya manyafa Li ahadin syafaatan
faahdahu hadiya alaiha faqabilaha minhu
faqad Ata babanim Min abwab riba Barang
siapa yang memberikan pertolongan kepada
seseorang lalu ia mengambil hadiah dari
pertolongan tersebut maka sungguh dia
telah membuka pintu riba Maksudnya di
sini ada hadisnya saya sudah tanyakan
kepada Dr Ziyad abbadi pada pekan yang
lalu Syekh ini makna hadisnya apa
Apakah begitu orang bantu kita kemudian
kita langsung kasih dia balasan itu
sudah masuk dalam Bab riba kata beliau
bukan yang dimaksud di sini adalah kalau
ada orang mau membantu orang lain tapi
dari awal dia sudah kasih nilai padal
itu bantuan makanya tidak boleh ini
masuk dalam Bab riba nantinya gu kan
jadi belum orang itu jelas diterima
sudah main ambil keuntungan saja Nah itu
tidak boleh ini beda dengan kalau orang
berbuat baik lalu kemudian kita balas
setelah kita mendapat hak kita itu
dibolehkan dalam syariat allahuam itu
bahasan kita Insyaallah dan kita akan
ketemu nanti di mana akan datang dengan
dosa 116 masalah Tidak adil di antara
anak-anak subhanakallahum W biihamdika
asadu alla ilaha illa anta astagfiruka
wa atubu ilai wasalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh