Bulughul Maram #76 – Kitab Jinayat (Kriminal)
TXPgsuTaBNo • 2019-03-25
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
wasalamu ala rasulillah segala puji dan
Puja kehadirat Allah subhanahu wa taala
juga selawat dan Taslim kepada nabi
besar Muhammad sallallahu Al alihi
wasahbihi
wasallam melanjutkan bahasan kitab
bulugul Maram yang ditulis oleh Ibnu
Hajar rahimahullah dan kita sudah
menyelesaikan kitab
alhadanah
atau asuhan atau pengasuhan anak dan
kita masuk sekarang ke kitab yang baru
atau bahasan yang
baru kitab jinayat atau yang berhubungan
dengan masalah
kriminal hadis pertama dalam bab ini
kitabul janayat jinayat adalah nomor
990 dari Ibnu Mas'ud radhiallahu Anhu
Beliau berkata Rasulullah Sallallahu
Alaihi Wasallam bersabda la
yahilluumriim muslimin yashadua
ilahaillallah wa Anni Rasulullah illa
biihda salat
aayibuzzani W nafsu bin nafs Wat
lidiniil mufar Lil
jamaah hadis ini muttafaqun alai riwayat
Bukhari di jilid 9 halaman 6 dan juga
imam muslim Jid 3 halaman
1302 dan
Terjemahannya tidak halal darah seorang
muslim artinya tidak boleh
ditumpahkan yang bersaksi bahwasanya
tidak ada Tuhan yang berhak disembah
kecuali Allah dan juga aku adalah utusan
Allah kecuali karena salah satu dari
tiga
perkara yang pertama orang yang sudah
menikah yang
berzina yang kedua pembunuh nyawa atau
pembunuhan nyawa dengan nyawa dan yang
ketiga adalah orang yang meninggalkan
agamanya memisahkan diri dari jemaah
hadis yang pertama diangkat dalam kitab
jinayat oleh Ibnu Hajar rahimahullah
adalah hadis yang sangat tepat
karena dalam kriminal ini seringkiali
terjadi pembunuhan
perampasan maka Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam menyebutkan tidak halal artinya
sama sekali tidak boleh ditumpahkan
darah seseorang muslim yang mengucapkan
syahadat asadu Alla ilahaillallah
wahdahu la syarikalah waadu Anna
muhammadan abduhuasul kecuali dalam tiga
keadaan yang pertama
adalahibaniib adalah istilah bagi orang
yang sudah menikah kemudian
berzina kalau orang belum menikah dalam
Islam bujang sama gadis misalnya maka
hukumnya dicambuk 100 derah diasingkan
setahun kalau kep
pergok kalau tidak kep pergok enggak ada
hukum di sini ya makanya teman-teman
sekalian yang pernah melakukan perbuatan
ini dan Allah subhanahu wa taala tutupi
Jangan
dibongkar tidak ada pengakuan dosa tidak
usah datang kepada seorang Ustaz atau
Kiai Saya pernah berzina begini dan
begitu saya pernah melakukannya sekian
kali enggak perlu sudah antara Antum
dengan Allah subhanahu wa taala makanya
pernah ada sahabat mengatakan Ya
Rasulullah saya sudah berzina Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam alihkan muka
dari dia nabi alihkan wajahnya ke sana
Lalu mengatakan pada orang itu sambil ya
menghadap ke arah lain mungkin kau hanya
merabahnya memegangnya Ya Rasulullah
orang itu datang lagi saya sudah berzina
kata Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
mungkin kau hanya menciumnya terus saja
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam alihkan
dia sampai dia mengatakan saya sudah
meletakkan Kemaluan saya di kemaluannya
Ya Rasulullah dia berikan kesaksian buat
dirinya sendiri maka Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam menyuruh dia untuk
dirajam pada saat itu padahal sebenarnya
yang dimaksudkan dengan hadis ini
pergilah jangan ngaku di sini enggak
perlu ada pengakuan juga pernah ada
seorang wanita begitu mengatakan Ya
Rasulullah saya sudah berzina dia sudah
jadi istri tapi dia selingkuh dan dia
menyesal sekali maka dia hamil gara-gara
perselingkuhannya tersebut ya maka dia
mengatakan Ya Rasulullah sucikan saya
saya sudah berzina maka Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam masih mengalihkan dia
sambil
mengatakan kamu sekarang hamil maka
berikanlah hak bayi itu padahal bayi ini
dari hasil perzinahan Pulanglah sampai
kau
melahirkan kata Sebagian ulama nabi sahu
wasallam ingin perempuan ini tbat
udah enggak usah kembali tapi ternyata
setelah 9 bulan melahirkan dia datang
lagi mengatakan Ya Rasulullah saya sudah
melahirkan hukum saya sucikan saya dia
terus terbayang bayang dengan dosanya
maka nabi sallallahuaii wasallam
mengatakan anak itu punya hak disusui 2
tahun
susuilah maka disusuilah oleh dia dengan
harapan nabi S wasam orang itu bertobat
sudah ternyata setelah menyusui pun dia
masih datang mengatakan Ya Rasulullah
anak ini sudah disusui sucikan saya
karena tetap saja dia ngotot maka nabi
sallui wasallam akhirnya hukum Dia
disuruh am ya disuruh keraskan pakainya
lalu dilempari dengan batu ituun pada
saat dilempari batu ada seorang sahabat
mengatakan Semoga Allah
melaknatmu kepada wanita tersebut kata
nabi S wasallam jangan kau laknat dia
karena dia sudah bertaubat kalau
dibagikan kepada 70 orang Pengu di
Madinah maka pasti akan cukup buat
mereka karena tobatnya nasuhah sekali
orang ini betul-betul
murni tap jelas saksi bahasan kita
teman-teman tidak ada penganguan dosa
kalau orang sudah
menikah orang status suami atau status
istri ataupun dia Janda Dan Duda
kemudian dia berzina maka hukumnya rajam
kalau tadi belum menikah gadis atau
bujang maka hukumnya dicambuk 100 kali
diasingkan setahun gitu Nah di sini
dirajam ini memang Sampai Mati ya
dilempar dengan batu matiapi kalau ada
orang lagi dirajam kemudian dia
melarikan diri maka termasuk sunah Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam dibiarkan
jangan dikejar
karena pernah ada sahabat begitu rupanya
dilemparin batu dia kesakitan lalu dia
lari ada satu sahabat datang mengejar
mengambil batu besar lalu dipukul
akhirnya matilah dia kata Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam haktum fatub
wubullahu alai Tidakkah kalian Biarkan
saja dia pergi Siapa tahu dia tobat dan
Allah menerima tobatnya karena
sebenarnya hukuman-hukuman seperti ini
adalah syok terapi supaya orang tidak
mengulangi dan melakukannya t Itu pun
kalau kepergok ya kalau tidak kepergok
maka saya bilang tadi ditutupi aib
tersebut bertobat kepada Allah subhanahu
wa
taala Jadi yang pertama yang halal untuk
ditumpahkan darahnya artinya sampai
dibunuh adalah pelaku pezina yang sudah
menikah ya dan Sebagian ulama mengatakan
Kenapa orang yang sudah menikah dihukum
mati di sini karena dianggap dia sudah
punya sumber dia sudah tahu dia boleh
menikah kalau dia duda atau Janda dia
bisa menikah atau kalau sudah punya
pasangan dia bisa lampiaskan para
pasangannya Kenapa harus
berzina yang kedua anfsu bin nafs atau
nyawa dengan nyawa kalau orang membunuh
dengan sengaja ya baik itu secara
langsung dengan menusukkan benda ke
badan seseorang pisokah memukul
kepalanya ke dengan batu mendorongnya ke
dari tempat yang tinggi sehingga jatuh
atau dia menjadi penyebab dia meletakkan
perangkap perangkat-perangkat
perangkap-perangkap untuk menjebak orang
ini supaya dia terbun
misal dia buat lubang di jalan misal dia
apalah ya E merusak kendaraan orang itu
sehingga akhirnya terjadi kecelakaan
semua ini juga masuk di dalamnya maka
ini kalau dia jelas terbukti
membunuh maka dia pun dibunuh diqisos ya
dipenggal
ini kemudian yang ketiga orang yang
meninggalkan agamanya murtad dan
memisahkan diri dari jemah muslimin ini
sesuai dengan hadis nabi wasam
Siapa yang meninggalkan agamanya Islam
murtad maka bunuhlah dia yang dimaksud
sini adalah pemerintah ya yang punya
kekuasaan ya Sebagian ulama fikih
mengatakan dianjurkan dia untuk taubat
Kalau dia mau kembali ke Islam
Alhamdulillah kalau tidak maka
pemerintah menerapkan hukum ini ya dan
ini hanya dilakukan oleh pemerintah
bukan individual tidak boleh sama sekali
individual jangan Antum lihat ini
tetangga saya murtad kesempatan ambil
pisau ya tusuk saja ini enggak boleh ini
enggak boleh ya saya sudah pakai Bahasa
Indonesia jangan ada yang potong-potong
ceramah Saya
lagi baik hadis yang kedua Nomor
991 dari Aisyah radhiallahu anha dari
Rasulullah Sallallahu Ali wasam beliau
bersabda muslunjam
hadis ini diriwayatkan Abu Daud dan Anas
dan disahihkan oleh alhakim Abu Daud
riwayatkan jilid 4 halaman 126 annasai
jilid 8 halaman 23 dan alhakim jilid 4
halaman
367 terjemahannya kata nabi S wasallam
tidak halal membunuh seorang Muslim
kecuali dengan satu dari tiga
alasan yang pertama pezina yang an dan
muhsan mirip tadi dengan
asayyib ya Kalau tib tadi lebih tepatnya
janda atau duda Ya tapi kalau muhsan
artinya masih punya
pasangan status suami atau status istri
kalau dia kepergok maka dirajam kata
Nabi Sallallahu alaii wasallam
fayurjam yang kedua adalah seseorang
laki-laki yang membunuh atau seseorang
yang membunuh seorang Muslim dengan cara
sengaja maka ia pun dibunuh dikisos ya
tentu ini ada
ee Tata caranya ya Jadi kalau misalnya
orang itu mau diqisos pernah saya
ceritakan di Saudi begitu kalau mau di
qisos di sebelah kanan algojo ada
walinya orang yang dibunuh Jadi misalnya
Si A membunuh si B si B sudah mati di
kubur nih si A akan dieksekusi sekarang
algjonya mengangkat pedang dan balik ke
arah e melangkah tiga langkah dan
terakhir mengangkat pedang jadi empat
kali langkahlah istilahnya sambil
melihat ke arah walinya atau keluarganya
orang yang dibunuh keluarganya si B
kalau salah satu yang hadir di sana
memberikan isyarat tangan memaafkan
tidak jadi qisos ya walaupun yang
lainnya tetap mau qisos itu ya karena
memang hikmahnya Bukan main penggal saja
tapi syok terapi ya Antum bayangkan
kalau seseorang membunuh dipakaiin kain
hitam kepalanya diikat Tangannya sama
kakinya didudukin di tanah kita tidak
tahu dari arah mana pedang datang ya dan
sudah pasti dia akan dieksekusi tentu
ini syok terapi yang luar biasa kalau
dia tidak jadi pun dibunuh pasti dia
akan tobat secara otomatis makanya
diberikan kesempatan walinya orang yang
dibunuh nih yang membunuh suamimu
istrimu anakmu ini orangnya gak ada
hubungannya sama keluarganya ya jangan
perang keluarga jangan perang suku ini
orang yang salah kamian kisos sekarang
keputusan di tangan kalian langkah
pertama alguju balik sana diam Langkah
kedua balik ke sana tetap diam Langkah
ketiga terakhir angkat pedang Kalau
mereka diam dipenggal orang ini tapi
kalau sana diberikan isyarat Maaf
selesai tapi syaratnya orang yang tidak
jadi diqisos membayar denda dia namanya
bayar dendah bayar kepada keluarganya
orang yang dibunuh tadi kemudian yang
ketiga
adalah seorang seseorang yang keluar
dari Islam lalu memerangi Allah dan
rasulnya maka ia dibunuh atau disalib
atau diasingkan dari tanah airnya dan
ini mirip dengan hadis sebelumnya
artinya kalau ada orang murtad kemudian
dia merusak hubungan dengan muslimin
kalau ada orang cuma sekedar murtad saja
dan dia tidak buat masalah karena
kebodohannya ini masih lebih ringan
dibandingkan ada orang murtad lalu
sengaja merusak nama kaum muslimin ya
pernah ada satu orang sahabat begitu
tapi akhirnya dia perbaikin Islamnya dia
datang ke Madinah dia pura-pura menjadi
sahabat kemudian sampai menjadi penulis
Wahyu begitu pulang ke
Makkah berapa bulan kemudian dia pulang
ke Makah lalu dia iklankan kalau dia
murtad dan dia karena penulis Wahyu Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam karena dia
bisa menulis maka dia mengatakan sungguh
Wahyu yang saya tulis dari Muhammad itu
banyak yang saya karang-karang kata Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam dia tidak
benar dia dusta yang dia tulis itu benar
apa yang sudah turun tapi dia mau
mengacukan saja makanya pada saat
pembebasan kota Makkah orang ini
termasuk salah satu target yang harus
dibunuh tapi pada saat dia mengucapkan
syahadat lagi maka Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam menerima dan akhirnya
setelah itu dia perbaikin Islamnya tapi
ada orang seperti itu Subhanallah dia
masuk Islam kemudian dia murtad lalu dia
memerangi Islam ya ini hukumnya sudah
jelas dibunuh oleh pemerintah
muslimin hadis selanjutnya 992 dari
Abdullah bin Mas'ud radhiallahu Anhu
Beliau berkata Rasulullah Sallallahu
Alaihi Wasallam bersabda awalu Ma yuqd
bainanasi yaumalqiamati fiddma hadis ini
diriwayatkan Imam Bukhari di jilid 9
halaman 3 imam muslim jadi tiga halaman
1304 dan lafaz ini lafaz imam
muslim yang artinya perkara pertama yang
diputuskan di antara manusia pada hari
kiamat adalah perkara
darah yang paling pertama nanti dihukumi
oleh Allah subhanahu wa taala pada hari
kiamat adalah darah Kenapa kau pukul Si
Fulan tumpah darahnya kenapa kau lukai
badannya Kenapa kau bunuh dia dan ini
memang teman-teman sekalian sudah pernah
kita Jelaskan ya masalah membunuh ini ya
berkelahi segala macam hanya menyebabkan
pembunuhan ini dilarang dalam Islam
bahkan Imam Adabi masukkan dalam
kategori dosa besar Apun yang menjadi
penyebab ke sana arahnya tinggalkan
termasuk teman-teman Kalau antum diajak
bertengkar sama orang Hindari saja dia
caci maki dengan apapun makin keras
cobaan datang kepada Antum makin keras
kata-katanya segala macam makin besar
pahalanya kalau kita sabar bukan
pengecut justru bukan pengecut dalam
Islam bukan pengecut tinggalkan saja
karena dianggap dia orang bodoh pernah
ada orang begitu datang di majelisnya
Umar Bin Khattab Umar sangat tegas orang
semua takut dengan dia Ada orang
tiba-tiba datang dari padang pasir
mengatakan Hai Umar kau tidak adil P
kami langsung Umar marah tapi rupanya
orang ini Ditemani sama sepupunya
kebetulan Orang alim dia mengatakan
wahai Amir mukminin Allah mengatakan
waarid Anil jahilin dan beralihlah dari
orang-orang bodoh maka Umar Bin Khattab
pun redam karena sudah mendengar firman
Allah subhanahu wa taala lalu Dikatakan
oleh perawi Hadis dan Umar selalu
berhenti pada saat diingatkan dengan
ayat Allah jadi ada kadang-kadang memang
orang bodoh Untuk apa kita layani Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam tidak pernah
melayani orang-orang bodoh orang mencaci
maki beliau orang ini dianggap biasa
saja ya itu adalah ajang panen pahala
buat kita orang mukmin harus paham
masalah itu ya kalau dia ribut kita juga
ribut kita kepancing emosi berarti kita
bukan orang mukmin yang sebenarnya orang
mukmin itu memang dia tenang kecuali
kita diserang berbahaya buat jiwa kita
kita menangkis kita melawan dia boleh
tapi kalau anak cacian diajak berantem
Kamu pengecut Ya sudah silakan ngomong
nanti kalau jihad lagi dikumandan kita
lihat kau atau saya yang pengecut nih
ada orang begitu ribut jadi preman
begitu jihad di belakang semuanya H
malah marbut masjid yang tenang yang
sering kayak tidak ada suaranya malah
disap pertama melawan musuh ya Jadi
sebenarnya keberanian orang mukmin itu
kelihatan tapi pada saat membela yang
benar bukan untuk mencari masalah dengan
orang-orang karenaang orang mukmin bukan
pembuat masalah ini harus hati-hati
teman-teman karena memang Imam adzabi
juga titik beratkan kita sudah bahas di
dosa-dosa besar masalah itu kalau
orang membunuh maka sulit untuk
mendapatkan ketenangan jiwa sulit
mendapatkan ketenangan jiwa dosa-dosa
lain mungkin dia masih bisa kalau dia
tobat bisa hilang tapi membunuh orang
ini berat ya makanya harus dihindari
penyebab-penyebab yang membawa kita ke
jalur itu ya kalau kita pun sampai
terbunuh kata Nabi Sallallahu alaii
wasallam Siapa yang terbunuh membil
kehormatannya membela hartanya membela
keluarganya dia mati syahid kalau sampai
Antum diserang Antum membela diri Antum
terbunuh Antum bukan punya masalah tap
buat masalah oleh orang lain maka kalau
kita terbunuh pada saat membela diri
mati syahid tetapi di sini jangan sampai
kita yang memulainya menunjukkan
kebranian segala macam bukan begitu
makanya waktu
eh syammak radhiallah anu Abu dujana di
Perang Uhud menunjukkan keberaniannya
mengambil pedang dari Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam lalu pakai Imamah merah
lalu pedangnya ditaruh di dadahnya
menunjukkan kesombongan dengan
orang-orang kafir kata Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam sungguh perbuatan ini
ditunjuk Abu dujana sangat dimurkahi
oleh Allah kecuali di tempat dan waktu
seperti ini kalau berhadapan sama musuh
Ya silakan sudah di medan perang
Tunjukkan keberanianmu tapi nabi
sallallahuaii wasallam Ingatkan Ini
sungguh perbuatan ini sombong angkat
senjata Tunjukkan kehebatan sangat Allah
murkai kecuali di waktu dan temp tempat
ini kalau sudah di medan perang Silakan
tunjukkan keberanian memang kita kejar
surga dengan mati syahid kan di situ
sudah kelihatan keberanian orang-orang
beriman Abdullah bin Mubarak
rahimahullah pernah ikut dalam Kanca
peperangan jihad beliau ada di belakang
Abdullah ulama besar tapi supaya tidak
dikenal dia pakai Imamah terus alisnya
ditutup bagian matanya juga ditutup di
bagian bawah jadi cuma bola mata enggak
bisa dikenal orang ini siapa kalau ada
orang pakai Imamah alisnya Masih
kelihatan terus dia Pak tutup hidungnya
misalnya matanya kelihatan orang masih
bisa kenal dari matanya Oh ini Si Fulan
ini ditutup senya supaya enggak ketahuan
waktu bertemu pasukan muslim sama
pasukan Romawi ada satu prajurit Romawi
pemberani besar badannya pedangnya aja
besar yang panjang ya menantang umat
Islam untuk
duel orang Islam masih ada yang bimbang
untuk maju Subhanallah datang Abdullah
bin barq dari belakang tapi pakai cader
gak ketahuan Tadinya enggak lihat gak
ada yang tahu terus dia maju di medan
perang dia berperang jihad dia laawan
sampai terbunuh orang kafir itu umat
Islam semua bersorak bertakbir dia
enggak bicara apa-apa dia lewat samping
pasukan masuk ke belakang lagi ada satu
orang penasaran Siapa orang ini biasanya
orang kan kalau sudah menang oh
takbirlah apalah ini enggak biasa dia
tenang sudah lakukan eksekusi selesai
dia pulang dia kep belakang pasukan
kelihatan orang ini pasti berilmu
dikejarlah oleh satu orang ini kemudian
dia bilang saya dekatin dia begitu saya
berada di sampingnya tanpa dia sadari
saya Na loncat ya menarik imamahnya si
hingga terbuka mukanya ternyata dia
Abdullah bin Mubarak kata Abdullah bin
Mubarak sambil menutup kembali jangan
kau buka aibku dan jangan sampai kau
ceritakan sama orang sakin tidak maunya
riaah itu kejantanan yang sebenarnya
pada tempatnya dirahasiakan bukan mana
orang pamer-pamer ya karena ini
berbahaya berat sekali hisab hari kiamat
itu akan dilakukan yang paling pertama
Karena pertumpahan darah hadis
selanjutnya
993 dari samura radhiallahu anhu Beliau
berkata Rasulullah Sallallahu Alaihi
Wasallam bersabda manqatala abdahu
qatalna waman Jada abdahu
jadna Barang siapa yang membunuh hamba
sahayanya maka kami akan membunuhnya dan
barang siapa yang memotong anggota badan
hamba sahaya maka kami akan memotong
anggota badannya hadis ini diriwayatkan
oleh Imam Ahmad di jilid 5 halaman 10
Abu Daud jilid 4 halaman 176 dan annasai
jilid 8 halaman 20 at-tirmidzi jilid 4
halaman 26 dan Ibnu Majah jilid 2
halaman 888
dalam hadis ini Sebagian ulama
menghakiminya dengan lemah ya di
antaranya Syekh Albani tetapi hadis
ini dipegangi oleh umumnya ulama karena
banyaknya jalurnya tadi Imam Ahmad
meriwayatkan Abu Daud an-nasai Tirmidzi
Ibnu Majah semua itu karena jalurnya
banyak maka akhirnya eh dipegangi oleh
para ulama atau sebagian dipegang oleh
Ulama di antaranya Ibnu Hajar dalam buku
ini ini juga dikuatkan dengan riwayat
berunang siapa mengbiri hamba sahay maka
kami akan mengbirinya
alhakimsahihkan ini dan disebutkan oleh
alhakim di jilid 4 halaman
368 hadis ini memberikan pelajaran
kepada kita tentang adanya Q balasan
kalau dalam Islam ada orang tonjok orang
lain hukumnya
jugendangendang bela diri ya ada orang
menyerang itu berbeda tapi kalau kita
sengaja berantem sama orang maka
hukumnya qisos makanya tidak boleh
sembarangan Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam pernah memanggil pembantunya
Ummu Salamah radhiallahu anha di
rumahnya W fulana fulana enggak
datang-datang maka Ummu salamaah lihat
wajah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
berubah kok ini orang dipanggil-panggil
enggak nyaut gitu maka Ummu Salamah
datang ke kamar pembantunya lalu lihat
ternyata pembantu Ini lagi bermain dalam
ada dua riwayat bermain dengan batu
riwayat pertama yang kedua bermain
dengan kambing kecil riwayat yang kedua
maka Ummu Salamah mengatakan Kenapa saya
lihat kau di sini masih bermain-main
pada Rasulullah panggil-panggil kamu ini
lalu dia bilang demi Allah saya enggak
tahu maka pembantu itu segerakan Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan
demi zat yang mengutusmu dengan
kebenaran Ya Rasulullah aku tidak dengar
kalau aku dengar pasti aku datang maka
Nabi Sallallahu alaii wasallam sambil
pegang siwaknya mengatakan kalau bukan
karena ada
kisos di hari kiamat maka aku akan
mencabukmu dengan Kayu Siwak ini artinya
sampai begitu nabi perah majikannya nabi
bisa pukul tapi nabi enggak mau kalau
nabi pukul juga hukumnya dipukul gitu
loh dalam Islam apalagi tidak ada alasan
Syari alasan Syari harus di medan perang
ya menghadapi musuh tadi ya sudah kita
jelaskan atau kita diserang atau ada
orang bezina yang sudah menikah lalu
berzina pemerintah tangkap lalu dirajam
ada orang yang EE membunuh dengan
sengaja ini semua atau orang yang murtad
dalam agama dan memang dia merusak agama
Islam maka perminta setempat melakukan
eksekusi ini maka ini semua baru boleh
selain daripada ini enggak dibolehkan
sama sekali
dan di sini sabda Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam Barang siapa yang membunuh
hamba sahayanya karena zaman dulu banyak
hamba sahaya harta rampasan perang di
antaranya tawanan-tawanan perang atau
ada orang digiring Entah dari mana dulu
di zaman dulu di zaman Nabi Sallahu
wasallam pun itu di wilayah-wilayah
orang non mususlim banyak pasar-pasar
budak kalau kita ke
pasar selain beli kebutuhan kita
sehari-hari ada jual manusia
sahaya-sahaya dalam Islam kita sunahnya
beli bebasin kalau sudah terlanjur dia
status budak di tangan orang-orang
dijual di Pasar Kita enggak bisa
spontanitas bebaskan dia kecuali dengan
cara membelinya kita beli lalu kita
ucapkan saya bebasin kamu karena Allah
itu yang Allah sebutkan dalam al-qur'an
faqqu raqabah fatahriru raqabah bebasin
budak bebasin budak gitu kan Nah banyak
orang pada saat dia beli budak karena
budak ini bisa diperjual belikan ya dan
jadi milik dia maka biasanya dia
sewenang-wenang dipukulinlah ya dilukai
badannya banyak orang bermuamalah begitu
Islam datang melarang itu semua di
antaranya sabda Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam Barang siapa yang membunuh
sahayanya kami akan bunuh juga dia
Walaupun dia majikannya dia pemiliknya
dia yang beli tetap dia juga dibunuh
kalau dia membunuh cahayanya Siapa yang
memotong anggota tubuh hamba sahayanya
zaman dulu ada orang sengaja potong
hidungnya budaknya ada orang potong
kubiknya untuk memberikan tanda kalau
itu milik Dia Atau mungkin di apalah
dikebiri ya ya biasanya kalau dia punya
budak laki-laki dikebiri supaya tidak
mengganggu ist dia ya biasa terjadi
baimana zaman-zaman dulu begitu ya Dan
ini semua dalam Islam tidak boleh kita
punya nasihat Dalam Islam kita nasihatin
budak kita nasihatin hamba saya tersebut
nasihatin siapaapun di sekitar kita
supaya mereka bertakwa sama Allah cukup
ilmu agama mengontrol orang mau Pembantu
mau supir mau teman mau Siapa saja
kerabat teman-teman semua akan sadar
dengan ilmu agama jadi enggak perlu
dengan cara kekerasan makanya Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam Bilang Siapa
yang membunuh hamba sahajanya kami akan
bunuh Siapa yang memotong anggota tubuh
badan hamba sahaj kami Kami juga akan
potong anggota badan dia dan siapa yang
menggebiri hamba sahayanya kami akan
mengebirinya J dibalas hukuman yang sama
nanti kita lihat banyak sekali
hadis-hadis di depan ke belakang nanti
ini itu tentang hukum-hukum qisos yang
diterapkan oleh Baginda Nabi alaihiatu
wasalam kemudian hadis selanjutnya 994
dari Umar Bin Khattab radhiallahu Anhu
Beliau berkata aku mendengarkan
Rasulullah sallallahuaihi Wasallam
bersabda
Bapak tidak boleh dikisos dengan sebab
membunuh anak diriwayatkan oleh Ahmad
Tirmidzi Ibnu Majah serta diskan oleh
Ibnu jarud dan Baihaqi at-tirmidzi
mengatakan hadis ini marib atau ada hal
yang harus ditelusuri lagi tapi hadis
ini disahihkan oleh Syekh Albani dengan
disebutkan sahih dihairihi atau dia jadi
sahih karena ada kekuatan dari
hadis-hadis yang lain ini riwayatkan
Imam Ahmad jilid 1 halaman 16 Tirmidzi
jilid 4 halaman 18 Ibnu Majah jilid 2
halaman 2 88 Ma 888 Ibnu jaharu jadi 2
halaman
199 ini artinya adalah kalau ada seorang
Ayah atau Ibu membunuh anaknya maka
tidak ada qisos baginya dia berdosa
dengan membunuh tapi enggak ada qisos ya
tidak ada qisos karena umumnya kata para
ulama sangat minim bisa dikatakan
mustahil kecuali orang itu ada penyakit
gila ada masalah kejiwaan baru dia bunuh
anaknya Tapi kalau dia normal Allah
memberikan rasa cinta seorang ayah dan
seorang ibu tidak akan membunuh anaknya
ya tidak akan membunuh anaknya Tapi
kalau sampai dia membunuh anaknya pasti
ada faktor besar sekali yang mendorong
itu mungkin kedurhakaan mungkin
perbuatan yang besar sehingga dia
membunuh tentu dia dosa dengan
membunuhnya tapi tidak ada qisos khusus
orang tua ke anak enggak ada qisos
banyak juga ulama menghubungkan ini
dengan hadis Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam tentang seorang sahabat yang
pernah ee ayahnya datang ke rumahnya
lalu minta duit dari istrinya maka dia
pulang ke rumah dia tanya istrinya ada
yang datang engak ada siapa Ayahmu Apa
yang dia lakukan Dia minta uang apa yang
kau lakukan saya kasih kata istrin
baiklah dia lapor kepada Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam Ya Rasulullah ayah saya
datang ke rumah ambil duit dari istri
saya tanpa bilang-bilang maka nabi
Sallahu Alaihi Wasallam langsung marah
kepada orang ini sambil mengatakan Anta
waika liabik kamu dan hartamu semua
milik
ayahmu kamu dan hartamu semua milik
ayahmu Jadi kita ini dianggap milik Ayah
kita karena kita Dar spermanya gitu kan
Makanya dia punya hak yang sangat besar
termasuk penisbatan nama kepada ayah
kita ya dan juga kata Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam sesungguhnya tidak ada
yang paling baik ya dibandingkan dengan
pendapatan Pribadi tidak ada makanan
yang paling sempurna besar pahalanya
Suci dimandingkan hasil keringat hasil
kerja sendiri dan ketahuilah anak-anak
kalian adalah hasil dari tangan kalian
hasil perbuatan kalian karena kita
melakukan biologis dan mengeluarkan
sperma itu maka banyak dalil yang mirip
seperti ini yang menguatkan bahwasanya
memang posisi orang tua itu pemilik
daripada anak tadi makanya mereka tidak
diqisos dengan membunuh anaknya gitu kan
saya sudah bilang tadi secara Akal pun
di lapangan di kehidupan masyarakatau
manusia tidak mungkin ada orang tua
membunuh anaknya bahkan yang ada orang
tua berkorban untuk anak ya Itu yang
umum terjadi andai saja seorang ibu atau
seorang ayah disuruh pilih apakah dia
yang hidup atau Anaknya pasti dia akan
memilih anaknya umum itu ya sudah sering
terjadi seperti
itu hadis selanjutnya 995 dari Abu
juhahadahu belia berkata
QQ
waal muslimun
bfir aku berkata kepada Ali radhiallahu
Anhu Apakah anda
mempunyai sesuatu berupa Wahyu selain
al-quran Ada enggak yang Anda pahami
selain daripada al-quran yang pernah
nabi sallahuaii wasallam sampaikan Ali
menjawab tidak ada demi zat yang
membelah biji-bijian dan menciptakan
Jiwa tidak ada sesuatu yang baru ini
sekaligus bantahan bagi orang-orang
Syiah yang menganggap ada syariat khusus
dari Ali radhiallahu Anhu Ali di sini
membanta mengatakan tidak ada kecuali
pemahaman tentang al-quran yang Allah
berikan kepada seseorang dan sesuatu
yang tercantum dalam lembaran ini ya
kebetulan Ali Bin Abi Thalib punya
sarung pedang lalu Beliau keluarkan ada
kulit hewan di situ yang ada tulisannya
ya
maka aku bertanya apa yang tercantum
dalam lembaran itu maka Ali menjawab
Diat ya hukuman denda tadi kalau orang
membunuh dibunuh ya hukum-hukum kriminal
tadi sudah kita Jelaskan pembebasan
tawanan dianjurkan kalau ada tawanan
dibebaskan dan hendaklah seseorang
muslim tidak dibunuh karena membunuh
orang kafir hadis ini diriwayatkan Imam
Bukhari di jilid 1 halaman 38 jilid 4
halaman 84 dan juga jis 9 halaman 14 dan
16 Andai saja ada seorang muslim
membunuh orang kafir kalau dikanca jihad
sudah enggak ada masalah tapi kalau
bukan dikanca jihad pun seorang muslim
bunuh orang kafir maka hukumnya si
muslim wajib membayar dia denda tapi dia
tidak dihukum mati gak diqisos juga
diriwayatkan Imam Ahmad dari dan Abu
Daud juga annasai dari jalan lain dari
Ali radhiallahu Anhu dan Beliau berkata
di dalamnya
almukminunaakaumauhum was bidimmatihim
adnahum wahum yadun ala Man siwahum W
yuqtalu mminun bikfir wala ahdin Fi Ahdi
darah orang-orang mukmin itu setarah
orang terendah dari mereka berhak
menerima jaminan keamanan atau berhak
memberikan jaminan keamanan ya mereka
satu tangan terhadap selain Mereka
seorang mukmin tidak boleh dibunuh
karena membunuh orang kafir dan pemilik
perjanjian tidak boleh dibunuh selama
dalam masa perjanjiannya hadis ini
riwayatkan Hakim
eh Dan ini juga disebutkan oleh Imam
Ahmad Abu Daud dan
annasai atau ini maaf disahihkan oleh
alhakim tapi diriwayatkan oleh Ahmad
jilid 1 halaman 119 Abu Daud jilid 4
halaman 180 annasai jilid 8 halaman
19 makna dari potongan Ali Bin Abi
Thalib anu yang mengatakan darah
orang-orang mukmin itu setara artinya
sama saja mau orang miskinnya mau orang
kayanya mau laki-laki mau perempuan mau
anak kecil mau orang tua ada orang
muslim dibunuh setara semuanya ya harus
semuanya membela kaum muslimin membela
dan mereka setara semua dari sisi
kekuatan hukum kalau darahnya
ditumpahkan orang terendah dari mereka
dari kaum mukminin berhak memberi
jaminan keamanan Jadi kalau misalnya
terjadi peperangan nih muslim lawan
kafir ada satu orang di pasukan muslim
orang yang mungkin miskin tidak punya
ekonomi tidak punya kedudukan di
masyarakat tapi ikut di pasukan begitu
bertemu dengan pasukan kafir dia buat
kesepakatan
damai dia kasih jaminan maksudnya dia
kasih jaminan kalau Si Fulan misalnya
datang musuh mengatakan sama dia Tolong
jaminkan saya supaya saya jangan dibunuh
oleh pasukan muslim lalu dia kasih surat
jaminan Saya jamin kamu di bawah naungan
saya maka tidak boleh ada muslim yang
ganggu orang itu karena walaupun ini
yang sedang menjamin orang miskin tapi
karena dia muslim maka pemberian Suaka
keamanan itu sama berlaku bagi orang
terendah sampai rajah mereka itu
keadilan Islam ya makanya pernah ada
wanita namanya Ummu Hani Ummu Hani ini
sepupunya nabi saudaranya Ali Bin Abi
Thalib rupanya waktu pembebasan kota
Makkah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
sampaikan Siapa yang masuk ke rumahnya
ya Abu Sufyan dia Aman Siapa yang masuk
ke Masjid Haram dalam Ka'bah dekat
Ka'bah dia Aman Siapa yang tutup pintu
rumahnya dia aman selain dari ini Kalau
ditemukan di jalan halal darahnya
dibunuh oleh pasukan muslimin maka orang
Makkah semua tersebar masuk ke rumahnya
masing-masing masuk ke Rum Abu Sufyan
masuk ke Masjid Haram dikasih kesempatan
sama nabi rupanya sempat didapat ada
orang yang masih berkeliaran oleh Ali
Bin Abi Thalib dikejar sama Ali ini bisa
jadi tawanan perang atau bisa dibunuh
rupanya orang ini dua orang ini lari
lari dari Ali kemudian masuk ke rumahnya
Ummu Hani Ummu Hani Ini Kakaknya Ali Bin
Abi Thalib Saud saudaranya Ali maka
mereka bilang wahai Ummu Hani
Lindungilah kami padahal ini perempuan
muslimah ya dan tidak punya kedudukan
maksudnya tidak ada bukan jabatannya
seorang siapa gitu adalah muslimah dan
memang keluarga Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam tapi posisinya di sini adalah
umumnya muslimin maka dua orang kafir
ini minta tolong dilindungi maka Um Hani
mengatakan baiklah dia keluar mengatakan
Hai Ali ini dua orang di bawah lingungan
saya maka Ali bilang Saya maahu dengar
dari Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
kalau nabi izinkan Oke maka Ummu Hani
pun pergi ke nama Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam mengatakan Ya Rasulullah Fulan
sama Fulan saya berikan keamanan kata
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam kami ya
melindungi Siapa yang kau lindungi wahai
Ummu Hani Padahal di sini perempuan Ya
seperti itulah yang dimaksud dengan
potongan hadis ini jadi orang terendah
dari muslimin makudnya secara ekonomi
dan sosial mereka berhak memberi jaminan
keamanan potongan selanjutnya mereka
satu tangan terhadap selain mereka kalau
untuk menghadapi musuh umat Islam harus
bersatu yaian di antara mereka kapan ada
jihad maka semuanya saling bahu-membahu
untuk melawan musuh lalu Dikatakan
seorang mukmin tidak boleh dibunuh
karena membunuh orang kafir Ar tetap dia
ada hukuman lain tapi qisos penggal gak
boleh tapiap dihukum orang dipenjarakan
misalnya kena denda Apa itu
dikenakan danemilik perjanjianleh
dibunuh janjian maksudnya perjanjian
perdamaian jadi kalau kalau ada orang
kafir yang punya e akad perdamaian
dengan muslim maka itu namanya muahad
atau muahid muahid tepatnya orang yang
sedang dibawa perdamaian dengan muslim
itu enggak boleh dibunuh Kata nabi sahu
alai wasallam Man manqatala muahadan lam
yaratal
Jannah Siapa yang membunuh seorang
muahad orang kafir di bawah naungan
perdamaian dengan Islam maka dia tidak
akan mencium bau surga ya ini tidak
boleh sama sekali diganggu mereka karena
mereka ada kesempatan Kecuali mereka
melanggar perdamaian itu ya kalau mereka
melanggar mereka berkhianat mereka
segala macam mungkin makanya waktu ee
terjadi pembentukan pasukan nabi S
wasallam untuk menyerang Makkah itu
gara-gara orang-orang Quraisy berkhianat
Jadi waktu ada kesepakatan
hudaibiyah bahwasanya tidak ada
Peperangan antara muslimin dengan
Quraisy selama 10 tahun ya terus
siapapun yang masuk Islam dari penduduk
Mekah dikembalikan ke Makkah siapapun
yang murtad dari Penduduk Madinah maka
tidak boleh dikembalikan ke Madinah ada
beberapa peraturan yang tidak tidak
tidak sejalan dengan Islam tapi Waktu
itu Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
setujui Ya Nabi Sallallahu Ali wasallam
setujui nah di antaranya pada saat itu
adalah siapa suku-suku Arab yang mau
menjadi sekutu Quraisy silakan Siapa
yang mau menjadi sekutu muslimin silakan
maka pada saat itu ada suku khuzaah
bergabung dengan Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam dan suku bakar bergabung dengan
Quraisy ya Nah selama ini suku khuzaah
sama suku bakar ini perang terus
kerjanya dan selalu menang suku khuzaah
sekarang mereka menjadi sekutu muslimin
belum Semuanya masuk Islam tapi mereka
mau bergabung sama muslimin dalam
kesepakatan hudaibiah nah satu waktu
salah satu dari suku khuzaah karena
dianggap Makkah sudah damai aman 10
tahun maka dia tawaf ada satu orang suku
bakar pimpinnya suku bakar itu dia lihat
ini orang khuzaah nih selama ini mereka
selalu kalau perang kalah terus
kesempatan dia bilang sama orang-orang
Quraisy termasuk kepada ikrima bin Abi
Jahal ya dan beberapa eh Safwan Bin
Umayyah Bin khalaf dan beberapa
tokoh-tokoh Makkah yang waktu itu saya
mau bunuh orang ini dukung saya walaupun
kita harus membatalkan kesepakatan damai
kita sama muslimin maka ada yang dukung
ada yang tidak pada saat dia dapat
dukungan dia huskan pedang dibunuhlah
orang e tadi orang khuzaa itu waktu
dibunuh tersebar berita kalau mereka
telah berkhianat gitu kan telah
berkhianat Bahkan mereka melakukan hal
yang lebih besar lagi gu kan waktu
mereka membunuh orang-orang yang didekat
Ka'bah tadi yang lagi tawaf mereka
mengejar lagi ya
Ee rupanya Ada lagi orang-orang suku
huzaah yang ada di perbatasan wilayah
haram itu dikejar lagi oleh mereka lalu
sampai mereka melarikan diri ke dalam
wilayah haram dekat Ka'bah dibunuhin
lagi di situ sampai berapa orang jadi
korban maka terjadilah pengkhianatan
pada saat itu mereka batalkan perdamaian
maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
pada saat membentuk pasukan untuk
menyerang Makkah sempat Abu Bakar
mengingatkan Ya Rasulullah kita kanan
ada kesepakatan damai sama Quraisy kata
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mereka
yang merusak perdamaian itu karena
mereka menyerang sekutu kita ya sekutu
berarti partnernya karena suku huza
partner muslimin diganggu maka batalah
akad tersebut baru Nabi Sallallahu
Alaihi Wasallam perangi mereka kalau
tidak maka tidak boleh ada membunuh atau
pembunuhan terhadap orang-orang yang
dalam kesepakatan damai Walaupun dia
tetap dengan agamanya
itu penjelasan terakhir dari hadis
995 sekarang kita masuk ke hadis
996 dari Anas IBN Malik Radiallahu anhu
an jariatan
wuj
hajarala Fulan Fulan hattaakaru
yahudian Fa
maathaal Yahudi FAQ faamara Rasulullah
Sallallahu Alaihi Wasallam aurad rasuhu
Baina
hajarain bahwa seorang budak wanita
ditemukan dengan kepala yang telah
dikepruk dengan dua batu jadi kepalanya
dipukul dengan batu keras di kiri
kanannya sampai ada bekasnya seorang
budak
wanita maka ditanyakan kepada budak
tersebut ya Siapa yang melakukan ini
kepadamu fulankah fulankah ternyata dia
tetap mengatakan bukan bukan dia
ketakutan sampai disebutkanlah nama
seorang wanita Yahudi atau seorang
laki-laki
Yahudi lalu budak wanita tersebut
mengangu mengatakan Iya dia yang
melakukan ya maka Nabi Sallallahu Al
wasallam memerintahkan Yahudi itu untuk
ditangkap lalu dia mengaku maka
Rasulullah Sallallahu alaii wasallam
memerintahkan supaya kepalanya dikepruk
juga dengan dua batu hadis ini
diriwayatkan oleh Imam Bukhari J 9
halaman 5 dan halaman 6 juga imam muslim
jadi t halaman 1300 Jadi kalau ada orang
sengaja tonjok orang jatuh giginya
giginya juga dijatuhin ya makanya enggak
usah sok jagoan gak usah saya sudah
ajarin Tadi nanti di medan perang pergi
ke Palestin sana lawan Yahudi Nah itu
tunjukin keberanian bukan di sini depan
masjid marah-marah gara-gara sendalnya
diinjak sudah mau tonjok orang ya
gara-gara dilewatin saja motor mobilnya
marah mau berantem untuk apa ini
berantem-berantem kadang-kadang saya
lihat ada orang berantem di pinggir
jalan at Apa gunanya G teriak-teriak
akhirnya mau berantem macet jalanan gak
usah heraan saya kang-adang jalan ada
orang balap di sebelah kita sudah Allah
Yahdi Semoga Allah kasih Hidayah jalan
saja sesuai dengan hajat Antum kan gitu
sudah selesai itu lebih baik lebih
aman baik ini berarti memberikan
pelajaran kepada kita teman-teman
siapapun yang melakukan satu perbuatan
merusak atau menyakiti fisik seseorang
dibalas hukuman yang sama yaitu qisas
diambil daripada hadis yang sahih
riwayat Bukhari Muslim ini hadis
selanjutnya 997 dari Imran IBN Husain
radhiallahu
Anhu Beliau berkata Ana gulaman liunasin
fuqara qa uduna gulamin liunasin agniya
Faat faata Nabi Shallallahu Alaihi
Wasallam falam yajal lahum
Sya bahwasanya seorang anak dari
keluarga miskin memotong telinga anak
dari keluarga kaya lalu mereka datang
kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
maka beliau tidak menjadikan sesuatu
untuk mereka hadis ini diriwayatkan
Ahmad dan juga imam yang tiga dengan
sanad yang
sahih hadisnya riwayat Ahmad di jilid 4
halaman 438 Abu Daud jilid 4 halaman
196 dan annasai dij 8 halaman
25 hadis ini memberikan pelajaran kepada
kita bahwasanya Hakim punya hak untuk
menentukan keputusan jadi pernah terjadi
pada zaman itu ada anak kecil rupanya
nya dia berantem sama orang miskin
berantem sama orang kaya lalu sempat Dia
memotong kuping terpotonglah ya teriris
setelah kuping si anak kaya ini lalu
dihadapkan kepada Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam dan Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam tidak menghukum Si Miskin tadi
tentu di sini bukan karena miskinnya ya
tapi ulama hadis mengatakan Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam melihat
kejadiannya karena kalau ada orang
merusak fisik orang lain apalagi sampai
membunuh ya walaupun sampai membunuh
kalau dia dalam keadaan benar dia enggak
dihukum jadi misalnya nya kita lagi
jalan di pasar karena tiba-tiba perampok
datang gitu kan kemudian merampas tas
kita atau merampas handphone kita
mengejarnya nah kemudian dia sudah lari
jauh kita mengambil sebuah batu
dilemparin luka dianya dia jatuh
kepalanya luka berdarah dia jatuh
Walaupun dia tidak mati misalnya maka
kita tidak kena apa-apa Karena itu
barang kita dicuri sama dia atau kita
membela diri kalau kita enggak
memukulnya atau membunuhnya dia akan
membunuh kita maka terjadilah misalnya
perkelahian di sini membela diri kalau
kita menyakiti fisiknya pun itu kita
tidak bersalah karena di sini kita
sedang membela hak kita ya Jadi bukan
kita sengaja ingin berantem sama orang
attau Tunjukkan kehebatan bela diri
Bukan tapi memang betul-betul karena
kita ingin menyelamatkan diri atau benda
kita yang sedang diambil itu yang
dimaksudnya jadi Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam tidak menghukum orang miskin
ini bukan karena miskinnya tetapi karena
memang dia dalam keadaan benar dia
membela kebenaran dari anak Kayah ini
yang akhirnya tadinya mungkin mau
menyerang dia karena biasanya kan
anak-anak orang kaya kalau ketemu anak
Miskin menganggap Reme mengolok-olok
mungkin memukul duluan maka mungkin
inilah yang terjadi sehingga anak Miskin
ini
melawan hadis 998 dari Amr Bin Syuaib
dari bapaknya dari kakeknya Radiallahu
anhum
ajmainulanulanibati nabi wasamq Agni
agidni
ya
rasah
qah Rasullah
was bahwa seorang laki-laki pernah
menusuk lutut orang lain dengan tanduk
ya jadi tanduk hewan biasanya ditajamkan
itu dijadikan senjata zaman dulu ada
seorang datang menusuk lutut orang lain
dengan tanduk lalu yang ditusuk datang
kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
Seraya berkata lakukanlah qisos untukku
maka Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
bersabda atau menjawab sampai kamu
sembuh kemudian dia datang lagi kepada
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam lalu
berkata lakukanlah qisos untukku lalu
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
melakukan qisos untuknya kemudian dia
datang lagi setelah berkata Wahai
Rasulullah aku pincang maka beliau
Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda aku
telah melarangmu terburu-buru tetapi
kamu tidak menurutiku maka Semoga Allah
menjauhkanmu dan bincangmu itu sia-sia
kemudian Rasulullah Sallallahu Alaihi
Wasallam melarang dilakukannya qisas
disebabkan luka sehingga pihak yang
terluka itu sembuh diriwayatkan oleh
Ahmad dan addarul qudni hadis ini
dinyatakan memiliki kecacatan tapi hadis
ini disahihkan oleh Syekh Albani dengan
disebutkan Shahih di ghairihi riwayat
Ahmad jilid 2 halaman 217 dan Darul
qudni jilid 3 halaman 88 hadis ini
memberikan pelajaran teman-teman
sekalian andai saja ada seseorang yang
sempat dilukai orang lain ditusuk pisau
kah diiriskah apa saja ya atau dilempar
batu lalu dia luka dan lukanya itu sudah
ketahuan awal misalnya lukanya ukurannya
begini ya seperti ini keadaannya maka
dianjurkan dia jangan buru-buru minta
qisos kasus sahabat ini dia buru-buru Ya
Rasulullah qisos langsung orang ini
maksudnya tusuk juga sama dengan tanduk
di tempat yang sama gitu kan maka nabi
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
mengatakan Tunggulah tunggu sampai kau
sembuh karena nanti dilihat kalau kau
sembuh total ternyata hanya sekedar luka
begitu sudah dibersihkan sembuh kamu
bisa jalan normal Ya sudah berarti dia
cuma ditusuk saja lututnya selesai tapi
kalau kau sampai pincang lumpuh maka dia
juga dilakukan hal yang sama kisosnya
akan sama gitu kan sampai orang itu pun
lumpuh gitu loh tapi orang ini karena
buru-buru mengatakan Ya Rasulullah qisos
aja maka nabi Sallahu alaih wasallam
lakukan qisos diatangkan tanduk ditusuk
juga lututnya orang yang satu tadi sudah
selesai rupanya berjalan waktu orang
yang tadi yang pertama minta kisos itu
pincang dia gara-gara tusukan tadi
sementara orang yang diqisos tadi enggak
pincang gitu kan kuasa Allah subhanahu
wa taala maka dia bilang ya Rasulullah
saya pincang maksudnya dia mau bilang
pincangkan juga orang itu kata Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam Saya kan
sudah bilang jangan buruburu sekarang
kisah sudah berjalan enggak bisa lagi
bincangmu jadi sia-sia
ya artinya tidak bisa lagi kau tuntut
orang kalau tadinya kau dengar pendapat
saya sampai ketahuan kalau kau pas mau
sembuh Ternyata kau pincang cacat maka
dilakukanlah juga hal itu serupa sama
dia tapi sekarang sudah enggak bisa lagi
tidak bisa lagi Ini juga pelajaran
penting bagaimana seseorang mendengarkan
titah nabi alaihialatu wasalam Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam sangat paham
tentang masalah hukum-hukum Allah maka
semestinya dipahami Masalah ini tidak
boleh kita melanggar perintah nabi
alaihialatu Wasalam
hadis
999 Sudah berapa yang Antum hafal ini
999 angkanya bagus kelihatan setelahnya
angka 1000 berarti sudah 1000 hadis
ya dari Abu hurairahadahu Beliau berkata
was
abqidhaah
maahumqamalu
naighu Ya Rasulullah
kaagum W akal
w faqala Rasulullah sahui Wasallam
innama H min ikhwanil quhan min ajli
saji alladzi saaj dua orang wanita dari
suku hudzail berkelahi di zaman Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam ya salah
seorang dari mereka melempar yang
lainnya dengan batu sehingga dia
membunuhnya dan ada janin yang
dikandungnya J dua perempuan berantem a
sama B yang B hamil rupanya si A memukul
dengan batu matilah si B berikut juga
janinnya gu
sehingga dia membunuhnya dan janin yang
di kandungannya atau di kandungnya lalu
mereka mengadukan kepada Rasulullah
Sallallahu Alaihi Wasallam maksudnya
keluarganya orang yang terbunuh ini maka
Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam
memutuskan bahwa Diat atau
denda janinnya adalah gurah hamba sahaya
laki-laki dan perempuan maksudnya
bebasin hamba sahaya Ya Rasulullah
Sallallahu Alaihi Wasallam menetapkan
dia wanita itu dipikul oleh Akilah
itu ada footn nomor
1827 yakni keluarganya berkedudukan
sebagai
asabahnya atau prawaris utamanya pewaris
utama jalurnya ke atas
ya maka Rasulullah Sallallahu Alaihi
Wasallam menetapkan dia wanita itu
dipikul oleh
akilahnya atau jalur pertama yang
menerima warisannya dan memberikan
warisannya kepada anaknya dan yang
bersama mereka
hamal bin nabighah al-hudali berkata
Wahai Rasulullah Bagaimana bisa kita
memberi ganti rugi kepada orang yang
tidak minum dan tidak makan tidak bicara
dan tidak berteriak maksudnya janinnya
masih belum keluar bagaimana juga dia
bisa dapat denda bisa diberikan dia di
situ semestinya orang seperti itu tidak
diberi ganti rugi maka Rasulullah
sallallahuaih Wasallam bersabda orang
ini termasuk saudara para dukun karena
ee sajak yang diucapkannya hadis ini
riwayat Bukhari muslim Imam Bukhari
meriwayatkan di jadi 7 halaman 175 176
dari imam muslim jadi 3 halaman
1310 saya baca dulu riwayat sennya baru
saya jelaskan diriwayatkan juga oleh Abu
Daud annasai dari hadis Ibnu Abbas
Radiallahu anhumna
umarahualahida Q rasulillah wasam janin
QQ haml
nabighqtu bahwasanya Umar Bin Khattab
pernah bertanya radhiallahu Anhu Siapa
yang menyaksikan keputusan Rasulullah
Sallallahu Alaihi Wasallam tentang janin
maka perawi berkata maka ee hamlbnu
nabighha berkata dulu aku suami di
antara dua wanita yang berkelai di zaman
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam lalu
salah seorang dari keduanya memukul yang
lainnya ya di sini teman-teman Sekalian
hadis hadis ini memberikan gambaran
bahwasanya kalau orang membunuh orang
lain maka hukumnya nya adalah dia
membayar diahnya ya kalau dia memang
membunuh secara sengaja diqisos ya kalau
dia tidak jadi diqisos keluarganya
memaafkan tapi minta dia denda dibayar
maka dia harus bayar dan ternyata Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam menghakimi di
sini janin yang di perut pun mendapatkan
dia mendapatkan denda Jadi kalau uputi
ini atau denda ini misalnya
disepakati satu nyawa yang dibunuh
dibayar 10 juta atau R juta maka karena
Ibu ini hamil
dia bayar dobel karena janin itu pun
dihitung makanya
suami pembunuh tadi karena dua perempuan
berkelahi si a sama si B si B punya anak
janin si A memukul dengan batu matilah
nah pada saat si a ini tidak jadi
diqisos enggak jadi dipenggal lehernya
tapi keluarga si B minta diganti uang
saja dia maka suaminya Siah protes
kepada Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
karena Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
suruh memberikan denda dia untuk
dua-duanya ibunya dikasih dia Anaknya
juga jadi nik mati dikasih denda maka
suami Siah mengatakan namanya tadi haml
bin nabigha dia mengatakan radhiallahu
Anhu Ya Rasulullah Bagaimana bisa bayi
itu belum bicara belum menangis belum
segala macam sudah bisa dapat dia maka
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam
mengatakan di sini orang ini termasuk
saudara para dukun maka sajak karena
sajak yang diucapkannya artinya eh orang
ini yang dimaksud
adalah hamal di
sini ya atau orang lain ya dia adalah
saudara dukun artinya orang ini wajar
dihukum seperti itu ya istrimu ini
istrinya hamal ini adalah saudaranya
dukun-dukun dukun banyak saudaranya dan
hukuman ini ditambahkan karena
saudaranya dukun gitu kan maka dia harus
membayar juga untuk janin makna yang
lain adalah kalau seandainya yang
membunuh itu tidak ada hubungannya
dengan dukun-dukun dan segala macam maka
kemungkinan besar tidak ada denda buat
janin yang terbunuh cukup orang
dewasanya saja ada juga Makna yang lain
Sebagian ulama mengatakan yang dimaksud
sini adalah saudara dukun artinya dia
memang mendukung itu ya Dia sendiri
mendukung perdukunan atau dia melakukan
ini ribut ini karena sudah pergi ke
dukun ya siata dia membunuh si B karena
dia mau menyihir si B kemudian dia tidak
bisa atau bagaimanalah gagal dalam
masalah perdukunan ini maka dia mau
membunuhnya secara langsung nah karena
perbuatan itu berarti nabi S wasallam
douelkan hukumannya Siah dia sudah
membunuh juga dia bermain dukun ya
sehingga akhirnya dinya dendahnya
membayar
dua-duanya hadis nomor 1000 dari Anas
radhiallahu
Anhu atau
Ya Rasullah
bahwasanyaay bintiadar bibinya Anas IBN
nadr ya pernah mematahkan gigi depan
seorang gadis jadi perempuan berantem
sama perempuan juga kemudian giginya
yang jadi lawar ini pecah
patah maka mereka keluarganya si rubay
bintin anadar ini meminta maaf kepada Si
Gadis Tapi keluarga gadis menolak lalu
mereka menawarkan dia bayar duit tapi
keluarganya juga menolak maka mereka
mendatangi Rasulullah sallallahui
Wasallam mereka juga e kemudian
menyampaikan ya ternyata mereka minta
keluarganya anak gadis ini harus qisos
artinya giginya rubay juga harus
dipecahkan qisos maka Rasulullah
salluaii Wasallam memerintahkan qisos ya
ini Giginya harus dipecahkan juga
caranya gimana ya pokoknya dipecahin
giginya supaya seperti gadis ini harus
senasib maka Anas IBN nadar ponakan
rubayya ya perempuan yang punya masalah
ini ponaknya namanya Anas IBN ini orang
yang sangat mulia ya ahli ibadah Anas I
nadar ini yang meninggal mati syahid di
Perang Uhud kalau seingat saya dan dia
yang akhirnya membakar kembali semangat
Umar Bin Khattab yang sempat ya merasa
Terpukul karena ada berita bahwa Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam telah
terbunuh di Kanca jihad uhud gitu kan
yang jelas bin kalau dia bersumpah Allah
kabulkan dia mengatakan wahai Rasulullah
Apakah gigi depan arubay akan dipatahkan
ya gigi gigi tante saya ini akan
dipecahkan seperti Gadis itu tidak demi
zat yang mengutusmu dengan kebenaran
maksud dia bersumpah atas nama Allah
gigi depannya jangan dipatahkan ya dia
bersumpah atas nama Allah jangan
dipatahkan gigi tante saya maka
Rasulullah wasamabda wahai Anas kitabnya
Allah menentuk
qisas al-quran qisas dia patahin giginya
orang dipatahin giginya dia dia rontokin
rontokin dia patahin tulangnya dipatahin
tulangnya qisos akhirnya Keluarga Si
Gadis rela lalu mereka pun memaafkan
maka Rasulullah Sallallahu Alaihi
Wasallam bersabda Sesungguhnya di antara
hamba-hamba Allah terdapat or
Resume
Read
file updated 2026-02-14 04:10:24 UTC
Categories
Manage