SANGIHE MELAWAN
t7bQba5lrVY • 2022-07-01
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
[Musik]
LBI adalah warga Desa Bowone, Kecamatan
Tabukan, Selatan Tengah, Kabupaten
Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Sebagai ibu rumah tangga, aktivitas LB
Peter sehari adalah menyiapkan makanan
bagi keluarganya.
[Musik]
Menu yang ia siapkan hari ini adalah
sayur Nambo. Sayur yang ia dapatkan dari
pekarangan rumahnya sendiri.
[Musik]
Makanan yang ia siapkan hari ini akan
dibawa ke kebun, tempat di mana suaminya
bekerja sebagai petani kopra.
H
[Tepuk tangan]
Kelapa adalah salah satu komoditas warga
kepulauan Sangihe.
Termasuk bagi keluarga LB.
Kelapa ini biasa dipanen setiap 3 bulan
sekali atau empat kali setiap tahunnya.
Kelapa kemudian diolah menjadi kopra
yang memiliki nilai jual hingga Rp1
juta.
Dalam 1 tahun ia bisa mendapatkan Rp4
juta dari salah satu komoditas pangan
hasil kebunnya.
Penghasilan yang cukup bagi keluarga LBI
di tengah kebutuhan makan sehari-hari
yang bisa ia dapatkan dari hasil alam
tanpa harus membayar.
Kalau setiap hari memang kegiatan saya
selain di rumah ya, masak, ngurus
anak-anak, saya juga harus bantu suami
untuk mencari uang demi kebutuhan anak
cucu.
Nah, ke depannya nanti eh kalau kebun
saya ada kebun kelapa, kebun cengki, ada
juga pala di dalamnya.
Itu adalah
eh kebun kami berdua, bukan ahli waris
orang tua. itu di luar daripada Aliwar
Tua
[Musik]
Ini ini
[Musik]
masyarakat Sangihe juga menggantungkan
hidupnya dari hasil laut. Hal itulah
yang dilakoni Editon Marga Silingan.
Ia adalah seorang nelayan sekaligus
pembuat kapal.
[Musik]
Untuk pembuatan satu unit kapal ukuran
23 m, waktu yang dibutuhkan untuk
pengerjaan selama 3 bulan lebih.
Sebagai kepala tukang, Editon
mendapatkan upah sebesar Rp200.000 dalam
sehari.
Jika sedang tidak ada pesanan membuat
kapal, maka pekerjaan yang dilakukan
Editon adalah mencari ikan di laut.
Kami melaut.
Ee kalau sini gak terlalu banyak, cukup
untuk makan. Sisanya dijual di pasar.
Ini ikan musim
waktu kalau dia kencang barat. Ah, mahal
ikan
dia. Kalau
ee deho per ekor dia mungkin sekitar
5.000 satu ekor.
[Musik]
Pulau Sangihe memiliki luas 73.700
hektar.
Dengan penduduk sekitar 140.000 jiwa,
sebagian besar masyarakatnya hidup
dengan mengandalkan hasil bumi.
Masyarakat memanfaatkan wilayah daratan
dengan mengolah berbagai komunitas
perkebunan.
[Musik]
Sementara wilayah perairan masyarakat
memanfaatkannya dengan hasil laut berupa
ikan yang dijual ke masyarakat.
[Tepuk tangan]
[Musik]
Namun belakangan sumber penghidupan
masyarakat Sangihi terancam.
[Musik]
Hal itu terjadi lantaran pemerintah
pusat memberikan izin usaha pertambangan
kepada PTTMS pada Januari 2021,
7 bulan setelah disahkannya
Undang-Undang Minerba yang baru, serta 3
bulan setelah disahkannya Undang-Undang
Cipta Kerja Omnibus Law.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM
memberikan izin kontrak karya kepada
PTTMS seluas 42.000 hektar, artinya
lebih dari setengah luas Pulau Sangihe.
Di mana izin itu diberikan selama 33
tahun hingga 2052.
Dari perencanaan konsesi tambang emas di
Pulau Sangihei, wilayah Bowone
diproyeksikan menjadi lokasi pabrik
pengolahan mineral.
Wilayah yang menjadi tempat tinggal
sekaligus sumber penghidupan bagi LB dan
keluarga.
Untuk mewujudkan rencana itu, PTTMS
berencana membeli lahan warga senilai
Rp10.000 R per me. M.
[Musik]
Jika nilai itu yang diberikan, maka
keluarga LB akan mendapatkan uang
sejumlah Rp300 juta dari luas 3 hektar
kebun miliknya.
Bekal uang yang akan ia gunakan
sepanjang hidup mengingat tidak ada lagi
penghasilan yang ia dapatkan setelah
menjual kebunnya.
Di sana mungkin kurang lebih berapa
hektar ya? dua atau 3 hektar lah
dibanding dengan pembayaran nanti ya
tidak sebandinglah dengan penghasilan
saya sama suami saya. Kalau kalau ini
kami sedang eh bikin kopra ya, mungkin
uangnya sekitar 1 juta lebih ya. Sekali
panen. Sekali panen. Nah, ketika 1 tahun
itu berapa? Kan sudah ada yang untuk
disisikan untuk anak cucu saya yang saat
ini mereka semua sekolah.
Salah satu kawasan yang masuk dalam
wilayah izin tambang emas adalah Gunung
Sahendaruman.
Kawasan ini merupakan hulu dari 70
sungai dan anak sungai yang mengalir ke
70 desa. Pemerintah pun menetapkan
kawasan seluas 3.500 hektar ini sebagai
hutan lindung.
Selain itu, hutan ini juga menjadi
habitat bagi burung endemis langka
seperti burung ni.
Namun sejak awal 2021 lalu, kawasan ini
masuk dalam kawasan izin tambang yang
dikeluarkan pemerintah.
Jika kawasan Gunung Sahindaruman akan
ditambang, maka apa yang terjadi?
PTTMS berencana akan menggunakan metode
tambang terbuka di kawasan Gunung
Sahendaruman.
Maka proses penambangan akan diawali
dengan membuka lahan, mengangkat atau
memusnahkan vegetasi yang ada. Setelah
itu, proses penggalian pun dimulai.
Kawasan hutan yang hilang di daratan
tinggi dengan perbukitan curam, maka
akan berpotensi mengakibatkan bencana.
Ketika turun hujan, maka berpotensi
terjadinya longsor serta mengakibatkan
sedimentasi.
Material endapan inilah yang kemudian
akan menutupi karang laut sehingga
mengakibatkan ekosistemnya mati.
Hal itu akan diikuti dengan ikan yang
semakin bergeser ke tengah laut.
Ekosistem terumbu karang yang mati akan
mengakibatkan abrasi. Maka hal itu akan
mengancam pemukiman warga di mana 80%
warga Sangihe tinggal di kawasan
pesisir.
Dengan terancamnya ekosistem laut, maka
ancaman juga tertuju bagi mereka yang
mengandalkan hidup dari laut.
Padahal sebagian besar masyarakat
Sangihe mengandalkan hidup dari hasil
laut.
Tarik, tarik, tarik, tarik, tarik.
[Musik]
termasuk editon yang masih berprofesi
sebagai nelayan. di sela-sela waktu
membuat kapal.
[Musik]
Jelas itu mungkin bagi kami nelayan itu
sudah pasti itu akan kena dampak.
Macam ikan ee mungkin sok agak kurang
atau menjauh dari areal yang t orang
keseharian ini pakai untuk nelayan.
Jadi jelas dia punya dampak itu menurun
hasil. Sekarang pertanyaannya adalah
apakah mereka tahu bahwa hal itu akan
terjadi di kemudian hari? Mereka tahu.
Tetapi ingat ambisi korporasi ini ketika
dia mendapatkan bahwa di situ ada emas,
maka mereka akan menggerjangi dan ini
sudah banyak terjadi di mana tempat
mereka akan meng apa namanya? menggali
habis sampai memang ee kekayaan Allah
masih yang ada di dalam itu ee boleh
dibilang dikatakan habis. Bahkan kalau
mereka menemukan mineral lain lagi,
pasti mereka akan tertarik juga dan
mereka terus akan menggali.
Ancaman kerusakan di Pulau Sangehe
itulah yang membuat masyarakat menolak.
Sebuah gerakan Safe Sangihe Island
diluncurkan guna menyelamatkan ruang
hidup masyarakat yang selama ini
mengandalkan hasil alam. Perlawanan ini
juga disampaikan melalui petisi
change.org
di mana hampir 150.000 orang telah
menandatangani petisi ini.
[Musik]
Pilihannya cuman satu, lawan.
Ya, kalau kita cuma diam berarti kita
menikmati apa yang ke depannya akan ee
akan sangat menyesal. Ya, sebenarnya
kita kan bukan ee apa ya membabi buta.
Kita juga dalam di dalam konteks
perjuangan advokasi untuk ee bersama
masyarakat ini bukan hal mudah. Kenapa
saya bilang begitu?
Masyarakat tuh pilihannya apa?
masyarakat pilihannya melawan dengan
kekuatannya sendiri. Kalau kemudian
mereka tidak digiring ke jalur hukum,
itu pasti konflik horizontal akan
terjadi. Dan biasanya aparat ya, baik
TNI maupun ee Polri digunakan secara
masif untuk menghajar rakyat biasanya.
Nah, itu yang kemudian kita tidak mau.
Kami masyarakat Sangha menolak dengan
tegas kehadiran PTTS.
Hidup rakyat hidup rakyat hidup PTTM.
Penolakan jalur hukum dilakukan dengan
menggugat izin kontrak karya PTTMS di
Pengadilan Tata Usaha Negara.
di mana izin itu bertentangan dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang
pengelolaan wilayah pesisir dan
pulau-pulau kecil. Bahwa kawasan pulau
dengan luas di bawah 2.000 km tidak
boleh ada aktivitas penambangan.
Jadi, apapun yang dilakukan di pulau
kecil itu harus ada rekomendasi atau
izin dari ee KKP karena mereka yang
berwenang untuk itu. Nah, persoalannya
Sangehe ini kan luasannya hanya 736
ee km ya. Ee limit dari pulau kecil itu
2.000 ke bawah. Jadi itu kan enggak
sampai setengah, enggak sampai 1.000.
Berarti apa? Sang itu pulau kecil sekali
gitu. Jadi enggak boleh, tidak boleh
dipaksakan untuk ditambang.
Masalah yang dihadapi masyarakat Sangihe
adalah buah dari disahkannya
Undang-Undang Minerba yang baru nomor 3
tahun 2020.
Salah satu ketentuannya adalah setiap
izin tambang menjadi wewenang pemerintah
pusat termasuk pengawasan serta tanggung
jawab sosial dampak pertambangan.
Selain itu, tanggung jawab kerusakan
lingkungan juga dikurangi. Perusahaan
kini bisa memilih salah satu proses
rehabilitasi lingkungan, yakni reklamasi
atau pasca tambang.
Jaminan perpanjangan izin tambang pun
semakin dipermudah demi peningkatan
penerimaan negara.
Bahkan jaminan keamanan juga diberikan
bagi pengusaha.
Jika ada masyarakat yang dinilai
mengganggu akan terancam pidana. apapun
alasannya
[Musik]
menghilangkan semua hambatan yang selama
ini dianggap mengganggu bagi kelancaran
proses investasi. Itu kan sejalan dengan
statement pemerintah dan aparatur
birokrasinya kan. Pak Jokowi itu
berkali-kali mengatakan begitu.
Menteri-menterinya itu juga berkali-kali
mengatakan begitu bahwa kita mesti
mengupayakan agar proses investasi
semudah mungkin dilakukan di Indonesia.
Dan praktiknya ternyata di dalam politik
perundang-undangan adalah memangkas
kepentingan eh sori e kewenangan di
tingkat daerah.
Selain itu, keputusan pemerintah pusat
dalam izin tambang juga diperkuat dengan
Undang-Undang Cipta Kerja. Konsultasi
publik yang sebelumnya diatur
oleh-anglindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah
diubah. Di mana ketentuan itu dihapus
sehingga izin yang dikeluarkan bisa
melalui persetujuan pemerintah pusat dan
pemerintah daerah.
proses pemotongan jalur birokrasi karena
kan semangatnya di dalam Undang-Undang 3
2020 itu mencabut kean daerah ya itu
kalau kita baca semangatnya
Undang-Undang Cipta Kerja kan juga
begitu mencabut semua atau ment-take
over semua kewenangan di tingkat daerah.
Kenapa begitu? agar proses birokratisme
di dalam pemberian izin itu juga bisa
dipangkas dengan dengan kata lain bahwa
kewenangan daerah selama ini menurut
pemerintah pusat karena karena kendali
kepentingan modal itu sekarang ada di
pusat itu dianggap sebagai bagian yang
mengganggu aktivitas para pemodal atau
para pebisnis.
[Musik]
20 lebih hektar ya. Mau jadi apa ini?
Pulau Sange ini pasti hancur.
Ini di dalam bakau ini kan ada apa
kemarin saya sampai itu apa? Kerang.
Kerang. Rasanya enak tapi itu nyarinya
pakai kaki loh, Mbak. Nih nanti beceknya
ini beceknya ini sampai di perut.
ini bawa lombah dek mudah cari ikan
tetapi itu itu juga yang membuat kami
agak-agak gimana ya nyari takutnya juga
sudah terkontaminasi
iya
[Musik]
sekali
di tengah proses persidangan yang masih
berlangsung satu persatu alat berat
milik PTTMS masuk ke Pulau Sangihe Alat
berat yang digunakan untuk membangun
infrastruktur pertambangan
orang lain jangan
jangan
woias
operasi ini gini Pak kalau kita
diperintahkan untuk ke sini untuk
mengamankan barang itu belum ada
perintah lanjut Iya. Keputusan itu
tentunya keputusan dari perusahaan dan
pimpinan. Iya. I kan. Iya. Bagaimana
keputusan pimpinan? Kita lagi menunggu
tadi kalau tapi kalau tunggu, Pak. Tapi
kalau perusahaan bilang tidak, kita juga
ikut juga perusahaan. Tapi kalau
perintah komando sekarang untuk amankan
dulu di sini. Heeh. Makasih.
[Musik]
Akhir Januari 2022, Luhud Binsar
Panjaitan dijadwalkan menghadiri acara
sidang majelis persekutuan gereja-gereja
Indonesia di Sangihe.
Bagi LB dan warga Bowonei, ini adalah
momentum untuk menyuarakan aspirasi
secara langsung kepada pejabat
pemerintah pusat.
Ya, kami pada hari ini mempersiapkan
diri masing-masing. Masyarakat Kampung
Bowone akan berangkat ke Tahuna dalam
melaksanakan aksi damai. Kami masyarakat
mau menyampaikan
apa yang harus kami sampaikan hari ini
kepada kementerian
sehingga ada beberapa ada masyarakat
yang tidak diundang tetapi kami semua
mau memberi diri untuk bersama-sama
memperjuangkan menyelamatkan Sanget dari
kehancuran.
[Musik]
orang
[Tepuk tangan]
di tengah perjalanan aksi damai yang
mereka lakukan pun diadeng aparat
kepolisian
Satu komando akan ada dan tang jalan.
Iya. Eh,
boleh begitu. Heh. Tapi saya minta
tolong yang di atas ini turun semua ya.
Turun turun. Iya. Kami juga minta tolong
untuk Bapak Kepolusian kalau ada alat
berat atau apapun itu yang
tidak dikaw Bapak Ibu sekalian. Itu yang
paling bagus itu
gimana? Aman. Jadi jalan enggak? Jadi
mobil
ee di apa parkir kita jalan dari sini
aja ke sana enggak apa-apa. Oh boleh.
Jadi satu mobil komando. Oh yang lain
saya jalan ya jalan aja gak apa-apa.
Engak masalah
ini saudara-saudarudaraku.
Sekali lagi jangan pernah takut.
Kita semua tidak pernah meminta uang
pada siapapun, tetapi dengan keringat
yang jatuh di kaki kita menghidupi anak
cucu kita. Hari ini kita sampaikan apa
yang harus kita sampaikan. Jangan pernah
mundur, jangan pernah takut.
Karena manusia itu sama, pejabat atau
masyarakat sama. Tidak ada tidak ada
pejabat kalau tidak ada masyarakat.
Mereka ada di atas kursi karena kita
masyarakat gak perlu takut.
Saya mewakili dari perempuan-perempuan
yang saat ini saya akan maju di depan
menantang mereka.
[Tepuk tangan]
Hidup rakyat, hidup, hidup mahasiswa,
hidup masyarakat yang tertindas. Aduh,
tolak PTM tolak
PT memang ingin menyampaikan aspirasi
kami penolakan tegas itu kepada Menteri
ee Kemenko Maritim ya, Pak Luhud. Karena
Pak Luhud itu Kemenko maritim dan
investasi kan membawahi Kementerian SDM,
lingkungan hidup, KKP, ATR, BPN. Jadi
dia adalah orang yang paling tepat untuk
kami berikan e pernyataan sikap.
Islam kalian ada karena masyarakat
kalian hadir karena masyarakat dan
sebentukan dari pemerintah bangsa ini
yang ingin mem. Namun upaya menyampaikan
aspirasi secara langsung itu pun gagal.
Jadi tolong rekan-rekan,
saudara-saudaraku
dari Tamako atau dari mana saja cuma
dari Tamuk, Pak. Iya dari semua. Dari
mana? Dari Manado eh apa? Dari Tabukan
Selatanar
ya.
Tadi ditanya siapa lain dihapus di
kenapa itu lain tidak di tidak diusir?
Bukan tanggung jawab saya. Pemerintah
ada di daerah bukan saya. Harapannya
untuk seluruh warga masyarakat Kabupaten
Kepalan
usah dihalang-halangah.
Enggak usah dihalangi. Maksudnya
bagaimana biar kita ada jalan tengahnya?
Ee saya kira kalau disampaikan ini cuma
keterwakilan juga. Tu orang kan mau
minta langsung baku dapat dari Pak
Gubernur meminta dialog berapa menit
tapi kenyataan berkembang seperti ini.
Jadi ternyata Bapak-bapak politik akan
pulang. Kami tidak mau membuang waktu.
Satu langkah maju maju maju. Saya bilang
maju suruh nunggu 10 menit, 5 menit,
berapa menit sampai sudah setengah jam
dan itu terjadikan agak keras karena
kita merasa dibohongi setelah kita
datang di situ ternyata gubernur sudah
pergi di tempat lain. Kami minta tadi
perwakilan
atau kami minta tadi ketua PGI tapi
tidak dijawab.
ini satu komando.
Apa yang dikhawatirkan ya tentang bahwa
kami kemudian ee menjadi penyebab dari
tidak jadinya datangnya Pak Luhud? Saya
kira itu dramatisasi ya itu sangat sumir
dan memalukan.
Masa seorang ee Pak Binsar Panjaitan
enggak mau ke Sanger hanya karena ada
isu orang Sanger mau demo kan ini demo
damai juga dan tidak ada yang salah
ketika kami mau menyatakan hak dan
pendapat pilihan masyarakat Sangeha
untuk tidak mau hancur ruang hidupnya
hanya karena tambang Mas Sangeha karena
itu go to hell ya TMS S.
[Musik]
Di tengah upaya warga Sangihe
memperjuangkan haknya, Pengadilan Tata
Usaha Negara mengeluarkan putusan.
[Musik]
Gugatan yang dilakukan warga Sangihe
terkait izin PTTMS berakhir ditolak.
Artinya izin PTTMS untuk eksplorasi
tambang di Pulau Sangihe akan terus
berlanjut.
[Musik]
[Tertawa]
[Musik]
Kini Pulau Sangihe dalam ancaman
kehancuran yang berdampak pada
masyarakat.
[Musik]
[Tertawa]
[Musik]
Tidak ada pilihan selain tetap menjaga
kelestarian alam yang menghidupinya hari
ini hingga waktu ke depan. Saya tergerak
hati saya dengan beberapa masyarakat
yang ada. Nah, saya berbicara bahwa
kalau kita tinggal diam berarti kita
menerima nasib ya. Mereka menganggap
kita itu bodoh. Jadi untuk itu kita
harus bisa mempertahankan ruang hidup
kita, tanah kita, ya kan? Hak kita. Kita
punya hak untuk hidup damai, untuk hidup
tenang.
Macam saya ini umur sudah 57
tahun,
tapi kami berpikir untuk anak cucu ke
depan generasi
untuk menikmati ini ketika Pulau Sangir
ini
sudah
dijual ke perusahaan jelas itu
akan rugi.
[Musik]
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:21:27 UTC
Categories
Manage