Transcript
t7bQba5lrVY • SANGIHE MELAWAN
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/WatchdocDocumentary/.shards/text-0001.zst#text/0201_t7bQba5lrVY.txt
Kind: captions Language: id [Musik] LBI adalah warga Desa Bowone, Kecamatan Tabukan, Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Sebagai ibu rumah tangga, aktivitas LB Peter sehari adalah menyiapkan makanan bagi keluarganya. [Musik] Menu yang ia siapkan hari ini adalah sayur Nambo. Sayur yang ia dapatkan dari pekarangan rumahnya sendiri. [Musik] Makanan yang ia siapkan hari ini akan dibawa ke kebun, tempat di mana suaminya bekerja sebagai petani kopra. H [Tepuk tangan] Kelapa adalah salah satu komoditas warga kepulauan Sangihe. Termasuk bagi keluarga LB. Kelapa ini biasa dipanen setiap 3 bulan sekali atau empat kali setiap tahunnya. Kelapa kemudian diolah menjadi kopra yang memiliki nilai jual hingga Rp1 juta. Dalam 1 tahun ia bisa mendapatkan Rp4 juta dari salah satu komoditas pangan hasil kebunnya. Penghasilan yang cukup bagi keluarga LBI di tengah kebutuhan makan sehari-hari yang bisa ia dapatkan dari hasil alam tanpa harus membayar. Kalau setiap hari memang kegiatan saya selain di rumah ya, masak, ngurus anak-anak, saya juga harus bantu suami untuk mencari uang demi kebutuhan anak cucu. Nah, ke depannya nanti eh kalau kebun saya ada kebun kelapa, kebun cengki, ada juga pala di dalamnya. Itu adalah eh kebun kami berdua, bukan ahli waris orang tua. itu di luar daripada Aliwar Tua [Musik] Ini ini [Musik] masyarakat Sangihe juga menggantungkan hidupnya dari hasil laut. Hal itulah yang dilakoni Editon Marga Silingan. Ia adalah seorang nelayan sekaligus pembuat kapal. [Musik] Untuk pembuatan satu unit kapal ukuran 23 m, waktu yang dibutuhkan untuk pengerjaan selama 3 bulan lebih. Sebagai kepala tukang, Editon mendapatkan upah sebesar Rp200.000 dalam sehari. Jika sedang tidak ada pesanan membuat kapal, maka pekerjaan yang dilakukan Editon adalah mencari ikan di laut. Kami melaut. Ee kalau sini gak terlalu banyak, cukup untuk makan. Sisanya dijual di pasar. Ini ikan musim waktu kalau dia kencang barat. Ah, mahal ikan dia. Kalau ee deho per ekor dia mungkin sekitar 5.000 satu ekor. [Musik] Pulau Sangihe memiliki luas 73.700 hektar. Dengan penduduk sekitar 140.000 jiwa, sebagian besar masyarakatnya hidup dengan mengandalkan hasil bumi. Masyarakat memanfaatkan wilayah daratan dengan mengolah berbagai komunitas perkebunan. [Musik] Sementara wilayah perairan masyarakat memanfaatkannya dengan hasil laut berupa ikan yang dijual ke masyarakat. [Tepuk tangan] [Musik] Namun belakangan sumber penghidupan masyarakat Sangihi terancam. [Musik] Hal itu terjadi lantaran pemerintah pusat memberikan izin usaha pertambangan kepada PTTMS pada Januari 2021, 7 bulan setelah disahkannya Undang-Undang Minerba yang baru, serta 3 bulan setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberikan izin kontrak karya kepada PTTMS seluas 42.000 hektar, artinya lebih dari setengah luas Pulau Sangihe. Di mana izin itu diberikan selama 33 tahun hingga 2052. Dari perencanaan konsesi tambang emas di Pulau Sangihei, wilayah Bowone diproyeksikan menjadi lokasi pabrik pengolahan mineral. Wilayah yang menjadi tempat tinggal sekaligus sumber penghidupan bagi LB dan keluarga. Untuk mewujudkan rencana itu, PTTMS berencana membeli lahan warga senilai Rp10.000 R per me. M. [Musik] Jika nilai itu yang diberikan, maka keluarga LB akan mendapatkan uang sejumlah Rp300 juta dari luas 3 hektar kebun miliknya. Bekal uang yang akan ia gunakan sepanjang hidup mengingat tidak ada lagi penghasilan yang ia dapatkan setelah menjual kebunnya. Di sana mungkin kurang lebih berapa hektar ya? dua atau 3 hektar lah dibanding dengan pembayaran nanti ya tidak sebandinglah dengan penghasilan saya sama suami saya. Kalau kalau ini kami sedang eh bikin kopra ya, mungkin uangnya sekitar 1 juta lebih ya. Sekali panen. Sekali panen. Nah, ketika 1 tahun itu berapa? Kan sudah ada yang untuk disisikan untuk anak cucu saya yang saat ini mereka semua sekolah. Salah satu kawasan yang masuk dalam wilayah izin tambang emas adalah Gunung Sahendaruman. Kawasan ini merupakan hulu dari 70 sungai dan anak sungai yang mengalir ke 70 desa. Pemerintah pun menetapkan kawasan seluas 3.500 hektar ini sebagai hutan lindung. Selain itu, hutan ini juga menjadi habitat bagi burung endemis langka seperti burung ni. Namun sejak awal 2021 lalu, kawasan ini masuk dalam kawasan izin tambang yang dikeluarkan pemerintah. Jika kawasan Gunung Sahindaruman akan ditambang, maka apa yang terjadi? PTTMS berencana akan menggunakan metode tambang terbuka di kawasan Gunung Sahendaruman. Maka proses penambangan akan diawali dengan membuka lahan, mengangkat atau memusnahkan vegetasi yang ada. Setelah itu, proses penggalian pun dimulai. Kawasan hutan yang hilang di daratan tinggi dengan perbukitan curam, maka akan berpotensi mengakibatkan bencana. Ketika turun hujan, maka berpotensi terjadinya longsor serta mengakibatkan sedimentasi. Material endapan inilah yang kemudian akan menutupi karang laut sehingga mengakibatkan ekosistemnya mati. Hal itu akan diikuti dengan ikan yang semakin bergeser ke tengah laut. Ekosistem terumbu karang yang mati akan mengakibatkan abrasi. Maka hal itu akan mengancam pemukiman warga di mana 80% warga Sangihe tinggal di kawasan pesisir. Dengan terancamnya ekosistem laut, maka ancaman juga tertuju bagi mereka yang mengandalkan hidup dari laut. Padahal sebagian besar masyarakat Sangihe mengandalkan hidup dari hasil laut. Tarik, tarik, tarik, tarik, tarik. [Musik] termasuk editon yang masih berprofesi sebagai nelayan. di sela-sela waktu membuat kapal. [Musik] Jelas itu mungkin bagi kami nelayan itu sudah pasti itu akan kena dampak. Macam ikan ee mungkin sok agak kurang atau menjauh dari areal yang t orang keseharian ini pakai untuk nelayan. Jadi jelas dia punya dampak itu menurun hasil. Sekarang pertanyaannya adalah apakah mereka tahu bahwa hal itu akan terjadi di kemudian hari? Mereka tahu. Tetapi ingat ambisi korporasi ini ketika dia mendapatkan bahwa di situ ada emas, maka mereka akan menggerjangi dan ini sudah banyak terjadi di mana tempat mereka akan meng apa namanya? menggali habis sampai memang ee kekayaan Allah masih yang ada di dalam itu ee boleh dibilang dikatakan habis. Bahkan kalau mereka menemukan mineral lain lagi, pasti mereka akan tertarik juga dan mereka terus akan menggali. Ancaman kerusakan di Pulau Sangehe itulah yang membuat masyarakat menolak. Sebuah gerakan Safe Sangihe Island diluncurkan guna menyelamatkan ruang hidup masyarakat yang selama ini mengandalkan hasil alam. Perlawanan ini juga disampaikan melalui petisi change.org di mana hampir 150.000 orang telah menandatangani petisi ini. [Musik] Pilihannya cuman satu, lawan. Ya, kalau kita cuma diam berarti kita menikmati apa yang ke depannya akan ee akan sangat menyesal. Ya, sebenarnya kita kan bukan ee apa ya membabi buta. Kita juga dalam di dalam konteks perjuangan advokasi untuk ee bersama masyarakat ini bukan hal mudah. Kenapa saya bilang begitu? Masyarakat tuh pilihannya apa? masyarakat pilihannya melawan dengan kekuatannya sendiri. Kalau kemudian mereka tidak digiring ke jalur hukum, itu pasti konflik horizontal akan terjadi. Dan biasanya aparat ya, baik TNI maupun ee Polri digunakan secara masif untuk menghajar rakyat biasanya. Nah, itu yang kemudian kita tidak mau. Kami masyarakat Sangha menolak dengan tegas kehadiran PTTS. Hidup rakyat hidup rakyat hidup PTTM. Penolakan jalur hukum dilakukan dengan menggugat izin kontrak karya PTTMS di Pengadilan Tata Usaha Negara. di mana izin itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Bahwa kawasan pulau dengan luas di bawah 2.000 km tidak boleh ada aktivitas penambangan. Jadi, apapun yang dilakukan di pulau kecil itu harus ada rekomendasi atau izin dari ee KKP karena mereka yang berwenang untuk itu. Nah, persoalannya Sangehe ini kan luasannya hanya 736 ee km ya. Ee limit dari pulau kecil itu 2.000 ke bawah. Jadi itu kan enggak sampai setengah, enggak sampai 1.000. Berarti apa? Sang itu pulau kecil sekali gitu. Jadi enggak boleh, tidak boleh dipaksakan untuk ditambang. Masalah yang dihadapi masyarakat Sangihe adalah buah dari disahkannya Undang-Undang Minerba yang baru nomor 3 tahun 2020. Salah satu ketentuannya adalah setiap izin tambang menjadi wewenang pemerintah pusat termasuk pengawasan serta tanggung jawab sosial dampak pertambangan. Selain itu, tanggung jawab kerusakan lingkungan juga dikurangi. Perusahaan kini bisa memilih salah satu proses rehabilitasi lingkungan, yakni reklamasi atau pasca tambang. Jaminan perpanjangan izin tambang pun semakin dipermudah demi peningkatan penerimaan negara. Bahkan jaminan keamanan juga diberikan bagi pengusaha. Jika ada masyarakat yang dinilai mengganggu akan terancam pidana. apapun alasannya [Musik] menghilangkan semua hambatan yang selama ini dianggap mengganggu bagi kelancaran proses investasi. Itu kan sejalan dengan statement pemerintah dan aparatur birokrasinya kan. Pak Jokowi itu berkali-kali mengatakan begitu. Menteri-menterinya itu juga berkali-kali mengatakan begitu bahwa kita mesti mengupayakan agar proses investasi semudah mungkin dilakukan di Indonesia. Dan praktiknya ternyata di dalam politik perundang-undangan adalah memangkas kepentingan eh sori e kewenangan di tingkat daerah. Selain itu, keputusan pemerintah pusat dalam izin tambang juga diperkuat dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Konsultasi publik yang sebelumnya diatur oleh-anglindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah diubah. Di mana ketentuan itu dihapus sehingga izin yang dikeluarkan bisa melalui persetujuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. proses pemotongan jalur birokrasi karena kan semangatnya di dalam Undang-Undang 3 2020 itu mencabut kean daerah ya itu kalau kita baca semangatnya Undang-Undang Cipta Kerja kan juga begitu mencabut semua atau ment-take over semua kewenangan di tingkat daerah. Kenapa begitu? agar proses birokratisme di dalam pemberian izin itu juga bisa dipangkas dengan dengan kata lain bahwa kewenangan daerah selama ini menurut pemerintah pusat karena karena kendali kepentingan modal itu sekarang ada di pusat itu dianggap sebagai bagian yang mengganggu aktivitas para pemodal atau para pebisnis. [Musik] 20 lebih hektar ya. Mau jadi apa ini? Pulau Sange ini pasti hancur. Ini di dalam bakau ini kan ada apa kemarin saya sampai itu apa? Kerang. Kerang. Rasanya enak tapi itu nyarinya pakai kaki loh, Mbak. Nih nanti beceknya ini beceknya ini sampai di perut. ini bawa lombah dek mudah cari ikan tetapi itu itu juga yang membuat kami agak-agak gimana ya nyari takutnya juga sudah terkontaminasi iya [Musik] sekali di tengah proses persidangan yang masih berlangsung satu persatu alat berat milik PTTMS masuk ke Pulau Sangihe Alat berat yang digunakan untuk membangun infrastruktur pertambangan orang lain jangan jangan woias operasi ini gini Pak kalau kita diperintahkan untuk ke sini untuk mengamankan barang itu belum ada perintah lanjut Iya. Keputusan itu tentunya keputusan dari perusahaan dan pimpinan. Iya. I kan. Iya. Bagaimana keputusan pimpinan? Kita lagi menunggu tadi kalau tapi kalau tunggu, Pak. Tapi kalau perusahaan bilang tidak, kita juga ikut juga perusahaan. Tapi kalau perintah komando sekarang untuk amankan dulu di sini. Heeh. Makasih. [Musik] Akhir Januari 2022, Luhud Binsar Panjaitan dijadwalkan menghadiri acara sidang majelis persekutuan gereja-gereja Indonesia di Sangihe. Bagi LB dan warga Bowonei, ini adalah momentum untuk menyuarakan aspirasi secara langsung kepada pejabat pemerintah pusat. Ya, kami pada hari ini mempersiapkan diri masing-masing. Masyarakat Kampung Bowone akan berangkat ke Tahuna dalam melaksanakan aksi damai. Kami masyarakat mau menyampaikan apa yang harus kami sampaikan hari ini kepada kementerian sehingga ada beberapa ada masyarakat yang tidak diundang tetapi kami semua mau memberi diri untuk bersama-sama memperjuangkan menyelamatkan Sanget dari kehancuran. [Musik] orang [Tepuk tangan] di tengah perjalanan aksi damai yang mereka lakukan pun diadeng aparat kepolisian Satu komando akan ada dan tang jalan. Iya. Eh, boleh begitu. Heh. Tapi saya minta tolong yang di atas ini turun semua ya. Turun turun. Iya. Kami juga minta tolong untuk Bapak Kepolusian kalau ada alat berat atau apapun itu yang tidak dikaw Bapak Ibu sekalian. Itu yang paling bagus itu gimana? Aman. Jadi jalan enggak? Jadi mobil ee di apa parkir kita jalan dari sini aja ke sana enggak apa-apa. Oh boleh. Jadi satu mobil komando. Oh yang lain saya jalan ya jalan aja gak apa-apa. Engak masalah ini saudara-saudarudaraku. Sekali lagi jangan pernah takut. Kita semua tidak pernah meminta uang pada siapapun, tetapi dengan keringat yang jatuh di kaki kita menghidupi anak cucu kita. Hari ini kita sampaikan apa yang harus kita sampaikan. Jangan pernah mundur, jangan pernah takut. Karena manusia itu sama, pejabat atau masyarakat sama. Tidak ada tidak ada pejabat kalau tidak ada masyarakat. Mereka ada di atas kursi karena kita masyarakat gak perlu takut. Saya mewakili dari perempuan-perempuan yang saat ini saya akan maju di depan menantang mereka. [Tepuk tangan] Hidup rakyat, hidup, hidup mahasiswa, hidup masyarakat yang tertindas. Aduh, tolak PTM tolak PT memang ingin menyampaikan aspirasi kami penolakan tegas itu kepada Menteri ee Kemenko Maritim ya, Pak Luhud. Karena Pak Luhud itu Kemenko maritim dan investasi kan membawahi Kementerian SDM, lingkungan hidup, KKP, ATR, BPN. Jadi dia adalah orang yang paling tepat untuk kami berikan e pernyataan sikap. Islam kalian ada karena masyarakat kalian hadir karena masyarakat dan sebentukan dari pemerintah bangsa ini yang ingin mem. Namun upaya menyampaikan aspirasi secara langsung itu pun gagal. Jadi tolong rekan-rekan, saudara-saudaraku dari Tamako atau dari mana saja cuma dari Tamuk, Pak. Iya dari semua. Dari mana? Dari Manado eh apa? Dari Tabukan Selatanar ya. Tadi ditanya siapa lain dihapus di kenapa itu lain tidak di tidak diusir? Bukan tanggung jawab saya. Pemerintah ada di daerah bukan saya. Harapannya untuk seluruh warga masyarakat Kabupaten Kepalan usah dihalang-halangah. Enggak usah dihalangi. Maksudnya bagaimana biar kita ada jalan tengahnya? Ee saya kira kalau disampaikan ini cuma keterwakilan juga. Tu orang kan mau minta langsung baku dapat dari Pak Gubernur meminta dialog berapa menit tapi kenyataan berkembang seperti ini. Jadi ternyata Bapak-bapak politik akan pulang. Kami tidak mau membuang waktu. Satu langkah maju maju maju. Saya bilang maju suruh nunggu 10 menit, 5 menit, berapa menit sampai sudah setengah jam dan itu terjadikan agak keras karena kita merasa dibohongi setelah kita datang di situ ternyata gubernur sudah pergi di tempat lain. Kami minta tadi perwakilan atau kami minta tadi ketua PGI tapi tidak dijawab. ini satu komando. Apa yang dikhawatirkan ya tentang bahwa kami kemudian ee menjadi penyebab dari tidak jadinya datangnya Pak Luhud? Saya kira itu dramatisasi ya itu sangat sumir dan memalukan. Masa seorang ee Pak Binsar Panjaitan enggak mau ke Sanger hanya karena ada isu orang Sanger mau demo kan ini demo damai juga dan tidak ada yang salah ketika kami mau menyatakan hak dan pendapat pilihan masyarakat Sangeha untuk tidak mau hancur ruang hidupnya hanya karena tambang Mas Sangeha karena itu go to hell ya TMS S. [Musik] Di tengah upaya warga Sangihe memperjuangkan haknya, Pengadilan Tata Usaha Negara mengeluarkan putusan. [Musik] Gugatan yang dilakukan warga Sangihe terkait izin PTTMS berakhir ditolak. Artinya izin PTTMS untuk eksplorasi tambang di Pulau Sangihe akan terus berlanjut. [Musik] [Tertawa] [Musik] Kini Pulau Sangihe dalam ancaman kehancuran yang berdampak pada masyarakat. [Musik] [Tertawa] [Musik] Tidak ada pilihan selain tetap menjaga kelestarian alam yang menghidupinya hari ini hingga waktu ke depan. Saya tergerak hati saya dengan beberapa masyarakat yang ada. Nah, saya berbicara bahwa kalau kita tinggal diam berarti kita menerima nasib ya. Mereka menganggap kita itu bodoh. Jadi untuk itu kita harus bisa mempertahankan ruang hidup kita, tanah kita, ya kan? Hak kita. Kita punya hak untuk hidup damai, untuk hidup tenang. Macam saya ini umur sudah 57 tahun, tapi kami berpikir untuk anak cucu ke depan generasi untuk menikmati ini ketika Pulau Sangir ini sudah dijual ke perusahaan jelas itu akan rugi. [Musik]