OPTIMALISASI ASPEK PENDANAAN & PEMBIAYAAN DALAM SPS SESI 2
KA42h0OIy5U • 2024-09-28
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id online yang diselenggarakan oleh butik duar ulang Project B Indonesia yang kerj sama dengan jurusan Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia bersama dengan saya Sabina Nur Afifah selaku MC sekaligus moderator yang akan memandu sesi du ini dari pukul 13. hingga pukul 15 Waktu Indonesia Barat melanjutkan sesi pertama tadi training online ini mengusung topik optimalisasi aspek pendanaan dan pembiayaan dalam sistem pengelolaan sampah yang akan disampaikan oleh pemateri kita yaitu bapak Amri ir sebelum masuk ke materi training online kita saya mohon izin mengingatkan Bapak Ibu untuk dapat mengisi daftar hadir atau presensi di Link yang telah admin kami kirimkan di kolom chat kemudian Dengan hormat saya meminta kesediaan Bapak Ibu sekalian untuk menonaktifkan mikrofon selama kegiatan berlangsung supaya kita dapat menikmati materi yang disampaikan dengan baik Bapak Ibu sekalian kami dari panitia juga melakukan live streaming melalui YouTube channel kami di proekb Indonesia Jadi jika selama acara online berlangsung ada Bapak Ibu yang terkendala dalam Zoom tidak perlu khawatir karena Bapak Ibu sekalian juga tetap bisa mengikuti training online ini melalui YouTube channel kami di Project B Indonesia Selanjutnya kami juga masih membuka kesempatan untuk Bapak Ibu sekalian yang mungkin ingin mendapatkan doorprice spesial dari kami dapat langsung memberikan pertanyaan terbaiknya di kolom chat dengan format nama kemudian pertanyaan yang ingin ditanyakan dan nanti akan kami pilih tiga penanyaan terbaik di akhir acara untuk mendapatkan doorp spesial dari kami lalu Bapak Ibu sekalian juga dapat membuat Story Instagram semenarik mungkin dan jangan lupa tag Instagram kami di @projectbindonesia dan akan kami pilih dua pemenang Story terkreatif untuk mendapatkan doorprise spesial dari kami baik tanpa berlama-lama lagi kita akan langsung lanjut ke acara inti kita yaitu penyampaian materi mungkin langsung saja kami persilakan untuk bapak Amrizal Amir untuk melanjutkan penyampaian materi ya waktunya kurang lebih sampai pukul 14.30 ya Bapak Iya baik ee langsung saja tempat dan layar kami persilakan kepada bapak Rizal Amir Baik terima kasih eh kawan-kawan panitia siang hari Memang e waktu yang sangat menantang buat kita ya begitu juga bapak-bapak dan Ibu yang sudah bergabung kembali di sesi dua eh selamat bertemu kembali bagi yang belum ketemu pagi hari tadi baik kita mulai dengan ee pembiayaan Ee Kita tentu keterkaitan antara pendanaan dan pembiayaan itu sangat sangat ee apa sangat ee tinggi sekali ya hanya yang membedakannya adalah konsekuensi pembayarannya mengembalikan aspek yang harus dikembalikan ketika pembiayaan sudah masuk ke skema pembiayaan tersebut baik ee slide kita di dalam proses ee membangun baik infrastruktur maupun non infrastruktur ibu dan bapak kita memang perlu memperhatikan konsekuensi-konsekuensi ya satu di antara konsekuensi pembiayaan itu adalah tenggat waktunya kemudian juga kompensasi yang harus kita ee berikan atau kita ee ee lakukan karena kita sudah bersepakat dalam pembiayaan slide nah lanjut saja ada lima ya kalau yang pagi tadi kita ada empat subtopik yaitu pengantar tentang pembiayaan kemudian kondisi pengelolaan pembiayaan dalam sistem persampahan pengolan persampahan itu kemudian evaluasi pembiayaan kan strategi tadi kita banyak bahas di slide-slide menjelang siang tentang strategi-strategi menutup gap dari aspek pendanaan kalau sekarang strategi optimalisasi untuk menutup gap dari pembiayaan dan kemudian terakhir keterkaitannya dengan aspek yang lain eh yang berhubungan dengan aspek pendanaan Jadi ada lima eh subtopik yang akan kita bahas mari kita mulai tetap kita bergerak dalam kerangka aturan ibu dan bapak Ya kerangka aturan tentang ee Bagaimana pembiayaan itu dikembangkan supaya bisa menutup gap untuk pengelolaan e pendanaan di ee persampahan itu sendiri secara nasional daerah maupun Desa nah paling tidak Saya ingin mengajak bapak dan ibu tentang kerangka aturan dan Apa yang disebut dengan ee platform pengelolaan persampahan nasional sebagai rujukan slide kita bergembira betul ya bahwa regulasi tentang pengolahan sampah itu sudah sedemikian lengkap ya dan bahkan sejak tahun 2008 di sebelah kiri kita lihat kata-kata pembiayaan itu sudah dicantumkan dengan jelas di pasal 24 Saya ingin bacakan pemerintah dan pemerintah daerah wajib membiayai penyelenggaraan pengolaan sampah jadi para inisiator yang menyusun ini sudah memberikan skema pembiayaan tidak hanya lagi sekedar skema pendanaan kalau pendanaan adalah urusan wajib pemerintahan wajib Tapi pembiayaan adalah hal yang lebih tinggi lagi bahwa itu mesti diselesaikan sampai eh standar layanan itu betul-betul tercapai kemudian rakyat dan masyarakat dari level bawah sampai dengan level yang paling tinggi terlayani nah pembiayaan di ayat 2-nya di pasal 24 itu sebagaimana disebut ayat 1 bersumber dari mana Jadi ada APBN dan APBD jadi Ada pembiayaan yang disediakan seperti tadi sudah disebut-sebut pinjaman dari eh daerah meminjam kepada pusat gitu dan ketentuan lain sebagaimana dimaksud dari pasal ini ayat 1 dan 2 itu diatur dalam peraturan pemerintah dan Perda Jadi kalau secara peraturan dan regulasi itu sendiri pembiayaan itu sudah menjadi ee mandatori ya Nah kaitannya dengan yang tadi undang-undang 22 yang kita singgung di pagi tadi itu apa ini mempertegas bahwa Sinergi pendanaan itu harus serta-merta sudah terwujud mulai dalam tahun 2024 karena masa transisinya 2023 saya sudah jelaskan itu tadi 2024 sudah enggak bisa lagi sumber pendanaan itu dari pemerintah sumber pembiayaannya juga dari pemerintah Makanya keluar skema daerah boleh minjam kepada pusat atau melakukan Sinergi pendanaan dengan nonpemerintah yaitu swasta BUMN dan seterusnya tadi barulah masih kurang maka bisa menyinergikannya dengan belanja Kementerian jadi lengkaplah ini ini Bapak dan Ibu bahwa mulai dari undang-undang tahun 2008 dan penjelasan di 2022 memperlihatkan bahwa pendanaan dan pembiayaan itu menjadi bergabung dia ya menjadi sumber andalan gitu Ya baik yang EE rutin atau yang reguler maupun yang akan Ee kita harapkan di masa-masa yang akan datang lanjut Nah kita bahas tadi undang-undangnya dua undang-undang dan kemudian di tingkat kebijakan di nasional sudah kita pernah saya ingin mengenalkan ada yang disebut dengan platform pengelolaan sampah nasional jadi ini eh peta Jalan sekaligus eh hal-hal yang perlu diperhatikan untuk kita ingin mengembangkan pengelolaan sampah nasional ada lima aspek tadi sudah disebutkan bahkan di dalam diskusi di sesi pertama tadi lima aspek ee pengolaan persampahan sudah dikenal oleh masyarakat bahkan tadi pertanyaan pun sudah Ee mengucut kepada lima aspek tersebut nah saya ingin fokus ke eh proses pembiayaan saja di sini di sini ada pendanaan dan pembiayaan tadi kita sudah cukup banyak membahas Bagaimana strategi kecukupan APBD dalam persampahan Nah sekarang di siang ini kita akan lebih banyak membahas Sisi pembiayaannya dimulai dari optimalisasi eh sebenarnya optimalisasi retribusi itu itu sendiri baik kolektivitasnya maupun potensinya ya kalau kolektivitas itu menyangkut usaha memungutnya tapi kalau potensinya itu betul-betul ee objek-objek mana saja yang akan kita ee ee jadikan sumber e retribusi persampahan tersebut kemudian ada strategi dan inovasi bauran pendanaan nanti akan kita bahas di bagian sesi paling belakang di sesi ini ee kemudian ketepakan ketepatan dalam skenario model bisnis dan pelliibatan swasta jadi ini semua lebih kepada ee bagaimana kita menggali sumber-sumber pembiayaan dan bagaimana pula dari sumber pembiayaan itu dikembalikan kepada yang memberi ee apa memberi biaya tersebut atau yang mendukung pembiayaan tersebut Bapak dan Ibu ee saya lebih fokus ke aspek pembiayaan yang masuk di dalam platform e pengolaan sampah slide seperti kita ketahui kita selama ini di Republik kita ini sudahidentifikasi dan menjalankan ya Beberapa pembiayaan nonanggaran pemerintah atau non Pina istilah pembiayaan nonanggaran pemerintah pertama jenisnya disebut kpbu nah kerja sama pemerintah badan usaha definisinya jelas bahwa itu merupakan salah satu bentuk pembiayaan yang melibatkan sektor publik dan swasta untuk infrastruktur yang menciptakan profit ya Jadi kalau bicara pembiayaan pasti ada profit bicara pembiayaan pasti ada konsekuensi pengembalian maksudnya pembelan Uang yang kita pinjam katakan kemudian Pina Pina itu tadi pembiayaan nonanggaran eh pemerintah bkan Salah satu bentuk eh skema private Partnership kerja sama dengan swasta yang dikhususkan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur strategis nasional yang bernilai komersial ya yang bernilai komersial nanti bisa dilihat bisa contohnya di tidak hanya di sampah tapi banyak contoh-contohnya di ee infrastruktur seperti tol dan lain-lain ya nanti bisa dilihat bapak dan ibu saya ee slide ini juga diharapkan bisa menjadi eh Handout bagi Bapak dan Ibu lanjut selain kpbu dan Pina ada CSR tadi sudah kita jadi CSR itu terdiri dari dua ada CSR yang betul-betul berupa eh pemberian tanpa pengembalian Tetapi ada juga CSR sebagiannya dikembalikan sebagian tapi tidak dalam bentuk tunai tapi lebih kepada eh apa Dana yang bergulir ya kemudian tetapi dikembalikan loh Bapak dan Ibu jadi CSR ada yang betul-betul diberi lepas tanpa pengembalian kalau ini CSR dikembalikan tetapi diputarkan kembali ya ya kepada hal yang sama kemudian pinjaman daerah dan selanjutnya ada obligasi ini khusus di ee infrastruktur ee yang bersifat Jalan ee mungkin juga ada bandara dan sebagainya kemudian ada manajemen aset ada juga eh joint venture ya itu semua bentuk dari pembiayaan lanjut dan juga berupa konsolidasi lahan yaitu penataan lahan kembali untuk pengadaan pembangunan ee yang lebih partisipatif gitu Jadi lahan-lahan yang kurang produktif lahan-lahan pernah banyak kejadian lahan-lahan yang dulunya ee sempat eh tidak e digunakan oleh negara gitu ya dan sejenisnya jadi ini eh menjadi contoh-contoh saja untuk referensi bagi ibu dan bapak lanjut kita akan fokus di sini bahwa dari sisi strategi pembiayaan seperti yang sudah tercakup di ini tadi di platform pengelolaan persampahan tadi ada tiga strategi strategi pertama sudah kita bahas di pendanaan strategi di pembiayaan ada tiga yaitu optimalisasi kolektivitas retribusi persampahan saya akan Jelaskan kenapa kita masuk dari sini kemudian inovasi tentang bauran pendanaan dan pembiayaan itu di bagian akhir dan ketepatan skenario model bisnis dalam penliibatan swasta itu strategi yang paling tidak seminimumnya mesti ee dibutuhkan ketika strategi pembiayaan itu akan kita lakukan di persampahan lanjut Bapak dan Ibu kolektivitas retribusi kita faktanya rendah potensinya tinggi itu banyak terjadi di daerah kita saya eh sampai hari ini menjadi di sekretaris nasional aliansi kabupaten kota peduli sanitasi itu anggotanya 492 kabupaten kota yang pengurusnya adalah seluruh walikota dan bupati anggotanya seluruh bupati dan walikota di 492 kota itu semua hampir semu ya mengatakan bahwa retribusi kami ini masih terlalu e kecil sebagai sumber pembiayaan Nah karena hal itu terjadi dan didiskusikan di aliansi kabupaten kota peduli yang sekarang ini pengurusnya dipimpin oleh Walikota Banjarmasin Pak ibnus Sina di bahas dalam pertemuan tahunan yaitu City sanitation Summit Ya itu salah satu yang dibahas itu di dalam perbincangan informal lebih banyak ini bagaimana agar retribusi kami ini bisa ba memenuhi sebagai sumber pembiayaan nah begitu banyaknya ee apa eh tantangan di dalam retribusi itu muncullah salah satu inisiatif di tahun 2021 yaitu permendageri 7 tentang bagaimana memastikan ee penghitungan ee retribusi sampah itu bisa diperbaiki nah saya ingin kutip pasal 8nya di permendag 7 2001 itu bahwa pemanfaatan hasil penerimaan retribusi yang sudah diambil ya ini mencakup tidak hanya retribusi sampah ya Tapi semua retribusi layanan publik di daerah diutamakan untuk mendanai kegiatan yang berkaitan langsung dalam penyelenggaraan retribusi itu nah dalam konteks ini karena retribusinya adalah retribusi sampah penyelenggaraan penanganan sampah sesuai dengan ketentuan produk angan yang berlaku gitu Bapak dan Ibu jadi mandat untuk menanamkan kembali hasil retribusi yang dipungut sudah jelas di sini dipertegas Anda menarik retribusi sampah wahai daerah maka tanamkan kembali ke penyelenggaraan sampah Anda melakukan penarikan rribusi tertentu misalnya ada banyak Nanti kita bisa lihat retribusi siapa saja Anda harus tanamkan ke sektor itu kembali gitu ya kalau misalnya air permukaan Ya kembali ke air permukaan gitu jadi poin yang tegas Dalam permendaagi 7 tentang retribusi ini mempertegas bahwa harus dikembalikan kepada penyelenggaraan penanganan dalam konteks ini kalau gak sampah ya ke sampah nah faktanya Faktanya sampai dengan hari ini mekanisme penata kelaraan retribusi itu masih di jalan oleh pemerintah masing-masing dan sesuai dengan ee apa ya Sesuai dengan kesepakatan mereka masing-masing belum mengerucut kepada permendageri 7 ini karena memang ini baru ya kalau 2021 masa transisinya 2022 penerapannya baru di 2023 Kita punya berapa kabupaten kota tadi hampir 518 tentu pasti bertahap ya Nah di sini titik masuk yang paling strategis sebagai mana pemungutan itu sudah mesti ditata kembali gitu karena apa enggak mungkin kita melakukan perluasan potensi retribusi sedangkan yang ada saja tidak bisa kita pungut Nah itu prinsipnya jadi rapikan pemungutan dulu gitu ya yang ada tanpa melakukan ekstensifikasi retribusi jadi ini istilah lainnya intensifikasi retribusi Dulu Deh dari berapa database yang ada ya sudah pungut yang ada dulu banyak daerah mengklaim Oh ya kami sudah 100% pemungutannya sesuai dengan target ya kalau targetnya masih segitu-gitu saja ya bisa 100% tapi kalau potensinya sebenarnya sudah bertambah menjadi 150% yang dipungut baru 100% kan Berarti ada 50 yang nganggur gitu ya jadi proses intensifikasi dulu deh gitu tapi sekali lagi Ibu dan Bapak tidak mesti begitu ya bisa saja satu daerah berbarengan intensifikasi satu sisi plus ekstensifikasi di sisi yang lain itu itu kebebasan ee daerah yang tepat menurut mereka yang mana silakan nah saya ingin menyantakan bahwa ketika pemungutan itu sudah di dimaksimumkan banyak cara yang sudah bisa kita lakukan ya Ee Apakah kita memungut berdasarkan waktu bisa prabayar bisa pasca bayar Apakah kita memungut dengan waktu tapi juga sifat ada gabungan tadi ada pertanyaan bisa Enggak ini di di dipungut dengan cara gabungan nah saya sudah nyampaikan di sini bisa atau sifat masih tunggal saja retribusi sampah ya sampah retribusi air limbah ya limbah tapi dengan undang-undang hkpd yang baru sampah ini masuk ke dalam retribusi kebersihan restribusi kebersihan itu terdiri dari retribusi sampah plus retribusi air limbah Nah jadi otomatis dia sudah jadi gabungan ya karena retribusi kebersihan menurut undang-undang 1 itu hkpd 2022 itu adalah persampahan plus air limbah gitu jadi Sudah otomatis dia menjadi gabungan ya atau pemungutan itu berdasarkan tahap nah ini agak agak mulai agak perlu perdebatan Nih Cici bisa dicicil atau bisa sekaligus Kenapa jadi perdebatan karena prinsip retribusi Itu kan Bapak dan Ibu begitu dilayani hari langsung dibayar gitu loh ya langsung dibayar kayak kita parkir kita naruh motor atau mobil kita ya sudah selesai kita diberi jasa pelayanannya parkir dibayar gitu ya Bahkan ada sebelumnya kita Tabs dulu Padahal kita baru akan masuk Tab bayar gitu ya nah jadi itu kategorinya juga cicilan Saya kira Ya seperti kita di di mallmall sebelum masuk ke parkir tap dulu baru kita parkir sebenarnya kita sudah nyicil sebenarnya itu ya atau juga prayar gitu ya Nah atau tahapnya sekaligus ya dengan Cicil at sekaligus jadi definisi yang saklek sekarang kayaknya sudahah bercampur-campur ya Enggak bisa juga Ee Kita Buat sedemikian rupa dan bisa juga pemungutan berdasarkan transaksi ada yang tunai ada yang non tunai tadi ya jadi titik masuk pemungutan menjadi salah satu hal yang sangat strategi dan itu terjadi hal-hal yang kontradiktif dari situasi yang seharusnya Ya seharusnya masuk kembali di tanamkan diinvestasi hasil retribusi itu ke dalam penanganan sampah tapi karena sistemnya belum dukung ya masuk parkir ke kas daerah dulu kemudian baru nanti dialokasikan lagi untuk opd yang mengolah sampah gitu baik kita slide selanjutnya nah saya ingin memberikan sedikit ee diskusinya begini kalau pemungutan berdasarkan waktu ya yang prabayar tadi itu pembayarannya jelas sebelum pelayanan kelebihannya apa jelas tidak dibutuhkan subsidi untuk menutup defisit kas bagi operatornya ya karena dibayar di depan Nah dukungan yang diperlukan agar sistem ini bisa jalan apa di butuhkan database pelanggan yang lengkap dan akurat nah ini yang banyak sekarang di daerah sedang dirapikan berapa sih sebenarnya pelanggan kita di lokasi a di kecamatan B di desa ee atau di Kelurahan Z Katakanlah begitu Itu yang kadang-kadang belum terdata secara lengkap e yang tahu justru pemungut sampahnya ya kemudian pemungutan berdasarkan waktu pasca bayar kalau diterapkan pasca bayar pembayarannya setelah pelayanan nih agak banyak nih sekarang di komplek saya pun seperti itu setelah dilayani sebulan baru bayar di akhir bulan atau pertengahan bulan gitu ya jadi ini pas cab sebenarnya itu sesuai untuk pengelola yang belum punya database pelanggan ya dan dibutuhkan modal kerja untuk operasional karena biaya sudah ada lebih dahulu sementara eh retribusi belum masuk kemudian pemungutan berdasarkan sifat tadi ada gabungan pembayaran bergabung dengan layanan lain ini efisiensi pemungutannya jelas sangat tinggi tetapi kita harus memilih pengelola Yang berpengalaman dalam menangani ee pembayaran pelanggan ini jadi kalau kita nempel ke listrik itu pasti pelanggan listrik otomatis nitip kita di situ retribusi sampah maka tingkat k kepastian pungutannya itu jauh lebih tinggi tetapi banyak juga kejadian listriknya enggak bersedia karena ada hal-hal yang sifatnya teknis atau sifat hal-hal yang non teknis yang menyebabkan dia udah saya enggak mau pungut masing-masing aja kan gitu ya ya Nah kemudian pemungutan berdasarkan sifat yang yang tunggal yang selama ini ya sampah dipungut sendiri oleh pemungut sampah atau oleh EE dlh atau oleh EE blut yang mengelola sampah tersebut gitu kemudian pemungutan berdasarkan tahap cicilan pelanggan membayar bertahap ini pernah terjadi di RT RT dan RW RW ee ataupun di desa karena ke mengakomodir ee ee Apa nama tingkat pendapatan ee pelanggannya yang bervariasi nah ini mudah dilakukan kalau sistem pemungkutan bergabung dengan layanan lain Kalau cicilan itu ya tapi dalam pengorganisasian rekeningnya itu tidak terlalu mudah bahkan itu menambah ekstrak biaya ada juga pemungutan berdasarkan t tapi sekaligus dia membayar sebulanembayar 3 bulan itu banyak juga eh dilakukan oleh pelanggan atau oleh daerah nah yang menarik itu adalah pemungutan berdasarkan transaksi kalau tunai tadi sudah gak ada masalah tapi yang non tunai ini ini sudah mulai beberapa pasar beberapa pusat aktivitas eh masyarakat sudah bisa menggunakan eh pembayaran secara elektronik Kris ya ewallet dan sejenis dengan itu Ya gopay dan seterusnya jadi variasi tentang pola pemunutan itu betul-betul ee terjadi saat ini dan sepertinya kalau kita ingin lakukan standarisasi ini akan menjadi sebuah diskusi ya Apakah itu tepat untuk kota A tapi belum tentu tepat untuk kota B Katakanlah seperti karena memang beragamnya situasi ee masyarakat kita dan pelanggan Nah selanjutnya adalah ee e inovasi kita kita taruh di bagian belakang inovasi model pembiayaan kita masuk sekarang pengembangan model bisnis e pengolan sampah ini saya ambil dari slide-nya hasil kajian dari Swi dan benas tahun 2020 dan ini sangat relevan untuk kita gunakan di sini menurut saya jadi ada dua konteks pengembangan model bisnis pengolan sampah tersebut yang pertama adalah berbasis pemerintah yang kedua adalah berbasis kawasan ini sudah jalan Bapak dan Ibu kalau yang berbasis pemerintah atau berdasarkan institusi itu ada kelembagaan dinas yang di mana dinas dan bidang pengelolaan sampah tersebut bertindak selaku regulator sedangkan Operatornya sudah dipisah yaitu UPT Nah yang kedua dia masih berbasis pemerintah tetapi pendelegasian pelayanannya di serahkan kepada Badan Usaha apakah itu blut atau BUMD di mana regulatornya tetap dinasnya sedangkan operatornya adalah blut n ini sudah jalan di beberapa daerah tapi intinya yang berbasis pemerintah tersebut menawarkan 4 sampai l model bisnis yang pertama silakan swakelola silakan desa kelurahan swakelola atau silakan kedua sharing operasional peralatannya dari eh UPT tapi pelaksanaannya Desa katakan atau KSM yang ketiga pemberdayaan masyarakat betul-betul masyarakat yang menyiapkan semua sarana prasarananya regulasinya disiapkan oleh pemerintah dukungan-dukungan peralatan sebagian oleh pemerintah atau yang keempat dalam bentuk jasa pelayanan nah ini langsung nih biasanya blnya akan langsung melaku kan pelayanan menginvestasikan sarana dan prasarana dan terakhir adalah kerja sama investasi jadi blutnya yang punya peralatan tetapi yang melakukan itu diserahkan kepada pihak ketiga atau memang blut itu sendiri menjadi pihak menjadi operator langsung tapi yang punya apa yang punya investasinya adalah pemerintah atau swasta jadi ini kombinasi lima kombinasi tentang model bisnis di dalam konteks pemerintah ya atau yang berbasis pemerintah nah sedangkan yang berbasis kawasan itu sudah jalan di beberapa ee perumahan-perumahan yang sifatnya kluster yang sudah lebih menengah ke atas atau kawasan-kawasan komersial itu sudah dilakukan dengan cara pertama swakelola pemilik kawasan itu sendiri yang menjadi operator atau dia membentuk di luar [Musik] eh dengan mengundang pihak yang lain pihak ketiga ya Nah atau juga selain swakelola Dia juga melakukan bentuk kedua yaitu e bisnis to bisnis jadi yang berbasis kawasan ini adalah swasta tapi dia mengundang swasta lain dengan cara mensentralisasi eh layanannya itu khususnya untuk yang offside ya kemudian kawasan itu juga menawarkan bentuk ketiga bisnis to bisnis tapi yang didesentralisasikan yang layanannya itu justru di eh tingkat eh sub kusternya Katakanlah begitu Jadi ini sudah dilakukan di tahun 2020 bentuk pengembangan model bisnis yang melibatkan swasta dengan swasta tapi yang ber pemerintah bisa swasta dengan ee pemerintah hal ini berjalan dan sampai dengan sekarang ee sama-sama produktif ya pemerintahnya menikmati ee Apa keuntungan bukan keuntungan tunai ya tapi keuntungan pelayanan yang meningkat demikian signifikan swastanya juga bisa berkembang secara baik dan EE tetap konsisten melayani slide hal yang terpenting Mengapa swasta tersebut bisa dan mau masuk ke dalam persampahan ini dan model bisnis persampahan ini salah satunya adalah diketahuinya biaya per subsistem pengelolaan sampah jadi pemerintah sudah mencoba melalui permendaagi 7 tadi dengan mencoba menstandarisasi atau mencoba menghitung melalui kalkulator ee retribusi sampah sehingga tahu berapa sih sebenarnya range biaya per subsistem itu tentu saja ee hal variabel perhitungan itu sangat tergantung dari jenis dan jumlah sarana semakin beragam jenisnya semakin tinggi banyak jumlah sarananya maka angkanya tentu akan mengikuti kemudian teknologi ya kita lihat di slide ini ada eh variabel perhitungannya opsi teknologi kemudian timbulan sampah di daerah itu sendiri nah sehingga kita mengetahui sampah yang banyak ketimbulannya yang yang demikian volumenya banyak tentu akan berbeda dengan volumenya yang biasa-biasa saja dan yang paling penting lagi adalah satuan harga setempat atau ee penentuan ee harga setempat dan inflasi di tempat itu masing-masing ya daerah itu masing-masing jadi salah satu sumbangan besar dari permendagi eh 7 2021 itu adalah diketahuinya ee biaya per subsistem dalam pengolan sampah sehingga kita tahu Berapa biaya investasi Berapa biaya operasi dan perawatan Berapa biaya operasi dan ditambah dengan ee pelaksanaan perawatan sehingga swasta mudah melakukan memastikan rupiah per tonnya berapa rupiah per KK per bulannya berapa sehingga dia bisa menghitung eh apa cash flow-nya dengan baik dan juga dia bisa menghitung revenue Stream yang mungkin dia bisa nikmati gitu ya Ibu dan Bapak yang saya hormati biaya per subsistem ini bisa bervariasi di setiap kota tadi saya katakan jenis tergantung variabel perhitungannya tapi paling tidak metode menghitung dan standar menghitungnya sudah ada sekarang ketimbang sebelumnya di mana permendagi itu belum muncul gitu Lanjut nanti kasus ini bisa kita eh jadikan simulasi ibu dan bapak selain hal-hal yang saya sebutkan tadi bentuk kerja sama itu juga penting dalam rangka memastikan pembiayaan yang menarik ya pembiayaan yang menarik swasta untuk bisa masuk berinvestasi atau beraktivitas mendampingi ee pengolan sampah di daerah kita nah melalui ini slide saya ambil dari permendagi ada dua hal bentuk kerjaasama kerjaasama di dalam negeri ya dan kerja sama dengan entitasentitas luar negeri Nah macam-macamnya bisa kita lihat ABC di mana kerja sama dengan daerah daerah dengan daerah lainnya kemudian juga ada kerja sama ee dengan pihak ketiga ini yang agak banyak ya kerja sama pihak ketiga ini terdiri dari lima lima bentuk lagi yaitu dalam penyediaan layanan publik kerjasama daerah dengan pihak ketiga untuk memanfaatkanang barang milik daerah tadi sebagian sudah kita bahas di pendanaan kemudian kerjaasama daerah dengan pihak ketiga dalam rangka investasi dan kerjaasama daerah dalam rangka penyediaan infrastruktur atau dikenal ksdpi ya dan juga karjasama daerah dengan pihak ketiga dalam pengadaan barang dan jasa ini bisa kita lihat di dalam eh apa aturan-aturan di dalam permendagi kemudian juga ada yang kedua kerja sama daerah dengan entitas luar negeri Ya itu Eh bisa kita baca Eh kerja sama yang sifatnya G tog ya government to government lanjut Saya ingin masuk kepada penerapan dan studi kasus di beberapa kabupaten kota yang sudah mulai mencoba menerapkan skema pembiayaan tersebut dalam ee kerjaasama pembiayaan ya memang variasinya masih sangat terbatas Ibu dan Bapak dan ini memang di luar ee kpbu ya kpbu seperti bagaimana pengolahan sampah menjadi energi listrik di Surabaya itu di luar di luar e pembahasan kita karena itu skalanya sangat besar dan sepertinya hanya beberapa daerah yang mampu seperti itu atau kerjaasama pengolahan sampah menjadi energi listrik Juga di Surakarta di mana waktu itu Pak Gibran masih menjadi eh Walikota itu juga kita tidak bahas di sini karena itu spesialsesial case yang sifatnya agak apa namanya agak khusus ya Saya ingin membahas yang agak sudah diimplementasikan sudah jalan saat sekarang ada tiga prinsip kerjasama pembiayaan tersebut yang pertama harus ada tadi sudah saya bahas juga SH C ada pembagian biaya dari orang-orang atau pihak-pihak instansi yang sedang bekerja sama ada sharing risiko dan ada sharing pendapatan Tadi saya sudah menekankan tidak ada kerja sama kalau tidak ada sharing risiko sulit melakukan kerja sama kalau tidak ada sharing biaya atau apalagi tidak ada sharing pendapatan tidak akan ada kerjaasama yang menarik bagi swasta sekali lagi titik tekan kita adalah dengan swasta ini contoh pertama studi kasus pertama dengan kerjasama pembiayaan pengelolaan sampah pemerintah Kabupaten dengan donor nah ini kasus di Banyuwangi ya kasus pertama di mana pemerintah sebagai regulator bertanggung jawab untuk menyediakan lahan lahan kemudian Jalan akses bertanggung jawab juga pemerintah dalam sosialisasi kemudian di dari sisi finansial mereka operasikan saat operasional dan penyiapan biaya-biaya yang terkait dengan dukungan pengumpulan sampah dari sumber ya Apakah Itu penyediaan truk itu masuk di sini Untuk pengumpulan sampah dari sumber kemudian di dalam ee kotak ini juga ada desa dan kelurahan atau kelompok masyarakat tugasnya apa di Amerika juga mendapatkan dukungan untuk agar pengumpulan sampah dan penarikan retribusi itu tugas mereka selain mereka mendukung ketika Pemda dan menyusun visibility studinnya mereka juga mendukung ya mendukung data kemudian lingkungan hal-hal yang terkait dengan FS yang disusun tersebut jadi meskipun yang menyusunnya adalah donor bersama Pemda tetapi Kelurahan dan desa mendukung agar fasilitas itu bisa mendukung tercapainya ee dokumen yang sempurna atau dokumen yang diperlukan kemudian Pemda sebagai regulator itu menunjuk uptd-nya ya untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan operasi dan pelayanan tersebut di mana tugas operator ini di dalam dalam konteks kerja sama pembiayaan ini mereka bertanggung jawab untuk memberikan dukungan terhadap proyek itu sendiri penyediaan ee dukungan terhadap ee peralatan sebagian peralatan kemudian mereka juga bersedia untuk di apa ditingkatkan kemampuan operatornya dan mereka juga dilatih untuk bisa ber ee berhubungan berafiliasi dengan e optaker karena hasil pengolahan sampah atau pemilian mereka itu akan ada pembelinya jadi Eh tugas-tugas ini menjadi tugas mereka tapi dengan dukungan Pemda dan donor lalu donor itu apa tugasnya donor itu menyiapkan hal-hal yang bersifat mulai dari persediaan eh apa peralatan dan infrastruktur ee Anggar dan sebagainya Tapi sebelum itu mereka melakukan hal hal yang terkait dengan teknis lebih dulu menyiapkan Ded fasilitas tata kelola dan penguatan regulasinya kemudian mereka juga mendukung proses advokasi agar masyarakat bisa mendukung selain ee Pemda juga bekerja sama dengan mereka dan tentu saja bangunan ya anggarnya TPS mesin peralatan dan pelatihan teknis agar itu bisa beroperas itu bentuk kerja sama yang berimplikasi ke yang jelas ada yang dikembalikan kepada proses ee pembiayaan itu sendiri ada yang digeser dari awalnya disediakan donor itu kembali dianggarkan oleh pemerintahnya untuk digunakan dan harus dikembangkan ketika harus dikembangkan itu uang yang sudah dipungut itu untuk pengembangan tadi Nah itu itu contoh pertama Bagaimana kerjaasama pembiayaan pembagian peran dan ini berimplikasi kepada eh masing-masing uang yang atau anggaran yang disediakan dan yang harus diputarkan dan jangan lupa antara donor dengan pemda itu punya memorandum of understanding ada PKS ada komitmen-komitmen regulasi yang harus disiapkan dan ada izin-izin yang harus diberikan ketika donor sudah menyiapkan sejumlah ee uang peralatan dan tentu saja nantinya donor akan bertanya Oke dengan melayani berapa uang ini akan bisa dikembangkan ke eh area yang baru dia akan pungut dia akan bertanya dan dia akan memberikan ee apa target supaya uang yang sudah mereka tanamkan betul-betul bisa dikembalikan kembali ke dalam pelayanan dan perluasan pelayanan itu yang pertama yang kedua kalau tadi donor ke Pemda sekarang donor tersebut juga bisa bekerja sama dengan pemerintah Desa skemanya hampir sama tapi dengan skala yang lebih kalau di eh kasus sat tadi itu tingkat kapasitas pengolahannya 80 sampai dengan 100 ton per hari Nah kalau ini sudah di bawahnya ee antara 20 sampai dengan 40 ton per hari Jadi skemanya hampir sama tetapi skala sampah yang dikelola agak berbeda atau lebih lebih lebih kecil ya karena memang luasnya daerah Banyuwangi sehingga perlu ee apa sarana yang bervume besar kapasitasnya dan tapi juga perlu sarana yang bervolume eh lebih rendah dari itu lebih rendah lebih kecil ya lanjut skema kerja sama pembiayaan berikutnya tidak lagi dengan hanya donor slide berikutnya Eh ini di Sidoarjo di mana sampah itu dikelola oleh swasta tapi juga bekerja sama pada hal-hal tertentu dengan pemerintah Kabupaten dan EE swasta lainnya ini agak lebih apa ya lebih banyak pelakunya Mari kita lihat yang pertama swasta atau badan swasta itu menjadi pengelola sampah beliau bekerja sama si badan swasta ini dengan swasta lainnya yang menyediakan lahan Nah jadi swasta ini menyediakan ee teknologi dan mesin tetapi pengembang atau Perumahan menyediakan lahan tempat dia menggunakan atau mengoperasikan dalam bentuk tps3r jadi pengembang menyediakan lahan mendukung pengololaan sampah dengan syarat seluruh sampah warga Perumahan tersebut harus diolah di tps3r di mana lahan yang disediakan pengembang tersebut warga membayar ke pengembang jadi warga tidak membayar ke swasta pengolah tapi justru ke pengembang nah Apa manfaat yang didapat oleh si swasta adalah yang pertama dia bisa mengontrol kualitaserjaan produknya itu fasilitas-fasilitasnya dia sediakan kemudian dia bisa masarkan produk hasil olahannya kepada ee apa namanya eh oftaker dalam hal ini dia mengolah dalam bentuk rdf sementara swasta tadi juga melakukan agreementen kerja sama dengan pemerintah Kabupaten di mana sebagian hanggarnya itu disediakan oleh Kabupaten revitalisasi hanggar sosialisasi dan aksesibilitas selanjutnya dalam hal operasi pengumpulan sampah Kabupaten juga ee mendapatkan bagian tertentu dan residu dari hasil sisa pengolahan di tps3r yang dikelola oleh swasta harus masuk ke TPA jadi swasta juga membayar biaya ee apa pengangkutan untuk sampai ke residu dan pengolaan keesidu jadi ini sudah multi pihak yang bekerja di sini dan semua mengembangkan proses kerja sama dengan pembiayaan dan pembagian di situ seninya sharing cost sharing risiko dan sharing pendapatan tadi lebih real di sini ketimbang yang tadi yang disponsori oleh donor guitu ya kalau yang ini betul-betul murni kerja sama swasta dengan swasta tapi pada saat sama swasta juga dengan pemerintah ini di Sidoarjo yang lebih murni sharing cost sharing risiko dan sharing pendapatan nya lanjut slide Nah Ibu dan Bapak yang saya hormati ini Kasus yang sudah pernah juga terjadi di ee ini sudah lebih multipihak lagi di Cilacap Bapak dan Ibu silakan nanti di situ di sini terkait pemerintah Cilacap kabupatennya kementerian PU Kementerian klhk provinsi Jawa Tengah dan kemudian ada anak usaha dari BUMN di bidang ee semen ya kita bisa lihat di sini ada sponsor dari Swedia kalau saya enggak salah ini ya Eh menyediakan peralatan dengan kontribusi investasi senilai 44 miliar menyediakan peralatan kemudian menyediakan hal-hal yang berkaitan dengan operasi peralatan tersebut juga memberikan eh dokumen-dokumen kelayakan itu didukung oleh Eh sponsorship ini dan pemerintah dalam hal ini klhk menyediakan beberapa dukungan ee apa perizinan dan sebagainya sementara Pekerjaan Umum pupr menyediakan infrastruktur dalam hal ini jalan masuk hanggar dan sebagainya ini menarik sekali bisa menghimpun hal-hal lintas kementerian dan sponsor Bapak Ibu bisa baca dan lihat nanti kemudian katen Cilacap itu sendiri menyediakan kontribusi untuk pembelian tanah dan akses jalan truk dan biaya operasional provinsi Jawa Tengah menyediakan dukungan untuk biaya operasional karena ingin membentuk apa model percontohan untuk rdf dan pembeli dari eh hasil pengolahan tersebut adalah anak perusahaan dari PMN ee semen sehingga ini menarik sekali saya istilahkan dengan kerjasama pembiayaan multipihak mana yang bertanggungjawab terhadap investasi mana yang bertanggungjawab terhadap pasar mana Yang bertanggung jawab terhadap hal-hal yang berkaitan dengan biaya operasional kita bisa lihat nih untuk biaya operasional didukung oleh provinsi dan didukung oleh Cilacap itu sendiri ini menarik sekali bisa menjadi contoh di tingkat nasional yang memastikan bahwa B pembiayaan bisa dilakukan dengan multipihak gitu ya untuk mencapai ee pengelolaan sampah yang baik menurut Kabupaten Cilacap dan nasional lanjut ini contoh di Jimbaran eh Bali kabupaten Badung dan juga ada di Kabupaten Lamongan hal yang sama tapi ini skemanya agak berbeda di tidak semulti piihak tadi ini di invvestasi di dikerj samakan dengan swasta swasta bertanggungjawab terhadap teknologi dan biaya operasional sedangkan Pemerintah Kabupaten menyediakan infrastruktur dan fasilitas serta regulasi serta konsesi dan mereka tetap membayar e biaya pengolaan sampah lanjut ini kelanjutannya detailnya Bagaimana alir masing-masing ee hak dan kewajiban dan apa saja yang mereka ee lakukan untuk mencapai ee pelayanan yang ideal dengan pembiayaan yang lebih ee risiko yang lebih rendah ee dalam hal ini lahan disiapkan oleh Pemda disediakan kemudian swasta menyediakan investasi kemudian juga ada outtaker yang mau atau siap menampung semua hasil EE proses pengolan sampah dalam bentuk rdf lanjutnya ya terakhir ini di Surakarta ini mirip dengan di Benowo Surabaya yaitu Bagaimana pengolahan sampah menjadi energi listrik Nah jadi ada PLN yang mengambil hasil listriknya ada Kota Surakarta ada BUMN n kerja sama ini dalam bentuk bangun operasi dan serah ya ya oleh PT SC MPP itu sejak Tahun 2022 nah beberapa aspek ee menarik di sini adalah estimasi biayanya sekitar 336 miliar Surabaya itu eh sori Surakarta itu menyediakan apa dia menyediakan lahan di TPA existing dengan utilitas dan Jalan akses izin Dan dia punya ee apa badan usaha yang bisa bekerja sama dengan ee PT SCC MPP ini pusat menyediakan apa menyediakan sebagian konstruksi pembelian listrik oleh PLN dan fasilitas pajak khusus jadi ini betul-betul kpbu yang yang menarik sekali Menurut saya tetapi mungkin spesial di Surakarta ini ya Yang yang agak e apa beruntunglah ya tapi mudah-mudahan kota-kota lainnya juga Eh bisa ee janji layanannya apa listrik 5 MW saya sudah berkunjung dua tiga kali ke sini bapak dan ibu dan memang itu tersusun secara sistematis ada lima eh layer e operasi yang bisa mereka lakukan dan ya Saya berharap ini betul-betul menjadi sat ee salah satu solusi nah keunggulannya apa mereka bisa melakukan ini saya ingin menekankan di sini ada Perpres 35 tentang ee fasilitas Solo mendapatkan itu e pengolan sampah menjadi energi listrik kemudian disediakan fasilitas penjaminan infrastruktur infrastruktur pun dijamin oleh pemerintah fasilitas pajak dan ba masuk khusus Wow main ya mesin-mesinnya dapat pajak khusus biaya masuk khusus listrik dibeli oleh PLN ingat bapak dan ibu di Beno Mirip ya bukan berarti hanya Surakarta ya terus ada konektivitas kebijakan pusat dan daerah ini yang pal penting pusat dan daerah itu bersatuadu ya kebijakannya clear kemudian tanggung rentengnya clear nah lainnya apa stok sampahnya sangat memadai untuk bisa menyediakan listrik 5 megw tersebut per bulannya ya kemudian penggunaan teknologi sesuai dengan eh lokal konten dalam negeriah ya dan impor kontennya diusahakan sekecil mungkin dan yang paling penting mendapatkan tambahan fasilitas dari pemerintah jadi ini menarik sekali kalau menurut saya Surakarta ini makanya saya singgung sedikit juga karena eh Benowo dan Surakarta tuh spesial kasus ya untuk sampah ee sangat beruntunglah mereka gitu ya tapi kita perlu katakan bahwa ini bentuk juga ee dari lima modul mereka itu tiga modulnya sudah mulai beroperasi di tahun 2023 Kemarin saya kira demikian bahwa pembiayaan pengelolaan persampahan itu harus menarik swasta untuk bisa berinvestasi dan harus jelas dia mendatangkan ya selisih sisa hasil usah l kalau enggak tentu tidak akan begitu banyak swasta bisa masuk ke dalam demikian saya kembalikan ke moderator eh semoga pembiayaan ini menjadi prospek kita ke depan model-model dan contohnya sharing biaya sharing risiko dan sharing pendapatan adalah kuncinya tanpa itu sulit swasta akan bisa ee bergerak dengan leluasa dan sesuai dengan yang kita harapkan Terima kasih saya kembalikan ke moderator eh demikian penyampaian materi dariemateri kita hari ini yaitu bapak yang sangatar sekali terima kasih kepada bapak atas pemaparan materinya tapi sebelum masuk ke acara selanjutnya saya ingin menginformasikan terlebih dahulu kepada para peserta yang yang ingin menginginkan materi padaing online kita hari ini dapat request materi terlebih dahulu melalui Link yang telah admin kami kirimkan di kolom chat ya Bapak Ibu sekalian kemudian sebelum kita masuk ke sesi tanya jawab kita akan melakukan sesi foto bersama terlebih untuk sesi foto bersama kali ini saya akan dibantu oleh admin kami silakan kepada admin yang bertugas Saya persilakan baik terima kasih kepada moderator yang telah memberikan waktunya kepada saya ee kepada bapak ibu silakan untuk on kamera ya Ibu saya tunggu baik kepada bapak ibu peserta training online untuk mengaktifkan kameranya oke di sini sudah mulai terlihat banyak ya yang on eh saya mulai untuk slide pertama untuk slide pertama saya hitung sampai 1 2 t Oke slide kedua S du t oke terima kasih kepada Bapak Ibu sekalian sudah berkenan untuk on saya kembalikan ke moderator Baik terima kasih kepada mbak Aira selaku admin yang telah membantu sesi foto bersama kita pada siang hari ini kemudian Selanjutnya kami juga ingin meminta kesediaan Bapak Ibu untuk mengisi kuesioner yang linknya sudah kami share di kolom chat supaya kegiatan kami selanjutnya bisa lebih baik lagi ya Bapak Ibu sekalian Jadi Bapak Ibu bisa memberikan saran atau masukkannya di link kuesioner tersebut untuk acara selanjutnya yaitu sesi tanya jawab yang di sini kami sudah membantu untuk merangkumkan pertanyaan Bapak Ibu sekalian yang telah Bapak Ibu sampaikan di kolom chat bagi Bapak Ibu peserta training online yang ingin bertanya secara langsung boleh untuk atau angkangan akan kami berikan eh kesempatan untuk bertanya langsung kepada bapak baik kepada bapak saya akan membacak pertanyaannya terlebih dahulu kemudian bisasung dijawab begitu ya Bapak Ya baikikin saya terbih dahuluik di sini ada pertanyaan dari bapak bagaim cara meyakinkeholderi pembiayaan pengembangan teknologi pengelolaan sampah terutamakait pengol sahjadieri kena ser sampah ini dinilai biayanya masih relatif tinggi namun benefit bagi pemerintah atau stakeholder terkait dinilai kurang besar namun di sisi lain pengolahan sampah memiliki benefit lain yang tidak bias dinilai secara ekonomi misal secara kesehatan lingkungan dan sekian Bapak B langsung dijawab iya Eh betul Pak Enggar masalah ee pengolahan sampah menjadi energi khususnya energi listrik ya kalau menjadi di energi ada rdf juga energi karena itu kan bisa setara batubara ya atau pengganti batuara jadi ee pengolaan sampah menjadi energi itu ee sependek pengetahuan saya ada dua ya baik menjadi energi listrik kemudian bisa juga menjadi energi seperti rdf yang setara batubara yang bisa untuk digunakan untuk ee penggerak ya mesin-mesin tungku bakar jadi betul bahwa stakeholder banyak bertanya dulu nih ini layak atau tidak jadi proses pertamanya itu adalah kelayakannya Pak kelayakannya itu dan juga paling penting adalah lingkungan Seperti apa dengan setelah kita hitung kelayakannya itu tentu ada aspek-aspek lingkungan yang dipertimbangkan ketika pemerintah menginisiasi Perpres 35 untuk memperbaiki ee sebelum Perpres sebelumnya ya itu ada yang reguler sekarang ada yang percepatan Perpres 35 itu percepatan munculah tadi seperti eh Benowo dan di e Putri cempo Solo tadi itu bukan tidak tidak terjadi perdebatan keras di tingkat nasional saya mengikutinya waktu itu apakah kita betul akan langsung ke energi listrik sementara di saat itu kata yang yang berkompeten di di di di energi listrik tersebut mengatakan suplai kita lagi banyak nih Kok gini kan gitu ya tetapi karena itu perconhan karena persoalan sampah kita sudah sangat mendesak ya Ada ada darurat sampah ya itu tetap dilakukan pemerintah harus mengambil resiko itu dan ternyata Jalan Bapak ya jalan paling tidak di beberapa kota yang saya sebutkan tadi Surabaya Solo ada sebenarnya juga Palembang Semarang itu bapak dan ibu paham semu l ya tapi ada yang mampu melewati fak kritisnya tapi ada yang Eh ya terpaksa merreschedu-nya Katakanlah begitu biaya tinggi saya tidak melihat proses itu sebagai biaya tapi investasi ya Sebagai seorang disiplin keuangan dan pendanaan sesuatu yang kita terobos memang biayanya tinggi dan pemerintah mengambil risiko di situ saya senang sekali secara ee orang yang ada di area itu dan mengerti hitung-hitungan keuangan itu itu harus diambil oleh pemerintah risiko biaya tinggi itu persoalannya adalah Apakah kita berhenti sampai di situ atau terus memperbaiki memperbaiki mekanisme ee teknologi dan kemudian kebijakan-kebijakan yang mendukung karena proses biaya tinggi itu kan enggak berdiri sendiri ada soal kelembagaan di situ ada soal ee regulasi di situ ada macam macam jadi Pak Enggar Saya melihat meyakinkan stakeholder ini memang stakeholder yang siap pak khususnya di kota-kota yang EE kapasitas fiskal maupun ee ee apa namanya itu yang kapasitas fiskalnya tinggi tapi juga fiscal space-nya lebar fiscal space itu apa di mana anggaran setelah dikeluarkan kewajiban-kewajiban ya biaya pegawai biaya rutin dan sebagainya dan masih tersisa uang yang cukup lebar ee anggarannya maka dia sebaiknya didorong untuk mulai kepada pengolahan sampah yang menjadi energi tadi Mungkin energi listrik ya kalau kita memang ya Ee ingin ke energi listrik atau paling tidak ke rdf Tapi tentu dengan catatan aman ke dalam ee apa untuk aspek lingkungannya jadi secara ekonomi nilai secara ekonomi memang di awal akan tinggi Pak costnya tinggi tapi dengan kita konsisten terus dan bekerja dengan tentu tanpa ada kebocoran ya Saya kira itu menjadi solusi dan unit costnya ketika di awal tinggi di akhir dia sebagai orang yang belajar ekonomi tentu akan lebih rendah lebih rendah dan lebih rendah nah stakeholder mana yang mampu kita biaya yang kita yakinkan ya stakeholder yang siap khususnya di kota-kota kabupaten ee atau provinsi yang memang kapasitas fiskal dan fiscal space-nya cukup eh untuk mendukung itu tapi tanpa itu swasta jelas akan berhitung karena kita bicara tentang pembiayaan ini ya Enggak mungkin satu pihak saja ee swasta saja enggak bisa pemerintah saja enggak bisa tapi justru kombinasi antara dua itu jadi apa yang dicontohkan di Benowo dengan apa yang dicontohkan di ee Surakarta itu cara kita untuk melihat menyelesaikan untuk masa depan menurut saya terlepas dari apa ya E kontroversi sana kontroversi sini Saya hanya bicara tentang aspek keuangan dan pembiayaan saja itu terbukti terealisir Nah tinggal kita siap enggak untuk mengambil risiko itu saya kira Gitu Pak pemerintah sudah benar menurut saya lanjut baik eh terima kasih kepada Bapak Amir Pertanyaan selanjutnya dari bapak zulnain yang pertama Bagaimana keterlibatan sektor swasta dapat memperbaiki pengelolaan persampahan di perkotaan Kemudian yang kedua kolaborasi yang seperti apa dibutuhkan Pemerintah untuk dapat meningkatkan pengelolaan perampahan di suatu kota ya ini menarik Pak Zul terima kasih ya keterlibatan swasta itu sebenarnya sudah dibuka kerannya sedemikian luas ya sedemikian e banyaknya swasta masuk untuk pengelolan persampahan khususnya di perkotaan itu jelas karena apa Eh undang-undang tadi Saya sudah sampaikan kolaborasi pendanaan Sinergi pendanaan itu sudah dijamin kemudian ditambah lagi dengan undang-undang Cipta k yang memang memungkinkan swasta bisa berpartisipasi di banyak aspek ya Ee jadi tidak ada masalah lagi keterlibatan swasta itu sudah terbuka penuh tinggal slot-slot mana yang diberikan oleh kota ataupun oleh kabupaten dan terbukti itu sudah jalan tadi di mana Itu di Cilacap sudah jalan di Sidoarjo sudah jalan di sekarang sedang ini di apa namanya kota ee apa mm ee sebentar di Yogyakarta Sleman Ya itu sudah jalan dan sebenarnya banyak lagi di kota-kota yang Ee tidak tercapture oleh berita gitu ya sudah banyak swasta jadi keterlibatannya itu semakin regulasinya semakin mengundang swasta bisa masuk di mana ada insentif-insentif disediakan faktanya swasta itu sudah bergerak Pak jadi keterlibatannya tidak lagi ee disekat untuk itu gitu sudah banyak ya dan yang kedua kolaborasi yang seperti apa yang dibutuhkan peremintahan untuk dapat meningkatkan ya itu tadi kolaborasinya dengan catatan skemanya berbagi Riko berbagi ee biaya dan jelas ada berbagi pendapatan kalau pemerintah masih ingin jadi regulator tapi juga operator kan tidak ada berbagi dia di situ Bapak jadi sekali lagi kolaborasi yang diminta adalah ki berbagi untuk swasta tersebut baik dari sisi biaya risiko maupun eh pendapatan itu sendiri nah praktik-praktiknya silakan bisa dilihat baik di eh yyakarta Sleman kemudian juga sudah terjadi di jembran di Banyuwangi gitu ya kemudian juga di Malang sebenarnya sudah banyak banyak sekali tempat untuk bisa kita kunjungi untuk kolaborasi tersebut bak selanjutnya mungkin dari bapak ibu peserta training online yang ing bertanya langsungungkaangatangan at akan kami berikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada bapak kepada bapak bisa segera langsung menyampaikan pertanyaannyaap silakan ya terima kasih dengan siapa ya dari teman-teman sayaik salam hormat P Saya sudah lama sudahung di bidang persampan utamanya di PPSP duluak salah Pah jadi konsult senior yang ada di sebenar mau sharing juga Pak juga adalah PR dan konsultan di bidang persampahannya sekarang Eh saya lagi tugas di apa yang sekarang di apa dijadikan sebagai apa istilahnya percontohan dalam pengolaan sampah ya khususnya untuk eh Pembangunan tpst seperti yang disampaikan tadi Pak bahwa bukan hanya saja Diana sebenarnya tapi di Bali pun sudah ada dua kota Kabupaten yaitu kotaasar dan kabupaten yang sekarang sudah menerapkan pola kerjaasama antara pemerintah kemudian pemerintah daerah dan juga dengan dunia swasta kita di kotaasar Mang sekarang juga sudah membangun 3 TPS Bapak jadi dari program sup yang merupakan Dariah itu yanganggarnya kementian PPR Kemudian dari eh kota dan kabupaten sendiri yang menyiapkan lnya dan kemudian dari pihak ketiga dalam hal ini kalau kita itu PT cmp yang sempat yang bukan sempat tapi memang yang kelol Solo juga Pak Jadi kalau di Solo kalau di kami itu cm yang ada di baik eh Mohon maaf Bapak Jasman mungk bisa segera langsung ke pertanyaan intinya sajanya Shing beberapa hal yang per Peru kami sharing bahwa untuk mengurus peran ini bukan hanya saya mungk bisa SH jugaama jadianya seperti barang komersial seperti seper minum atau misalnyauk masyarakat tapi eh memang harus e ada komitmen yang jelas dari pemerintah pemerintah pusat maupun daerah pertanyaan gini kalau pemerintah pusat sendiri apakah kolaborasi itu sudah ada utamanya dalam membangun sistem ini karena kalau misalnya di pemerintah eh pusat sendiri ini belum ada kolaborasi sistem dalam arti membangun sistem dalam Bagaimana bisa mendukung pengolaan sampah yang ada masing-masing Kabupaten nah ini yang yang yang menjadi PR besar kita juga di situ Pak utamanya di sisier Halo apakah suara saya kedengaran eh I Pak mungkin langsung ke pertanyaannya saja P Pak Jasman aja paham Jadi bagaimana di di di pusat sendiri P apah
Resume
Categories