Transcript
KA42h0OIy5U • OPTIMALISASI ASPEK PENDANAAN & PEMBIAYAAN DALAM SPS SESI 2
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/ProjectBIndonesia/.shards/text-0001.zst#text/0092_KA42h0OIy5U.txt
Kind: captions
Language: id
online yang diselenggarakan oleh butik
duar ulang Project B Indonesia yang kerj
sama dengan jurusan Teknik Lingkungan
Universitas Islam Indonesia bersama
dengan saya Sabina Nur Afifah selaku MC
sekaligus moderator yang akan memandu
sesi du ini dari pukul 13. hingga pukul
15 Waktu Indonesia Barat melanjutkan
sesi pertama tadi training online ini
mengusung topik optimalisasi aspek
pendanaan dan pembiayaan dalam sistem
pengelolaan sampah yang akan disampaikan
oleh pemateri kita yaitu bapak Amri ir
sebelum masuk ke materi training online
kita saya mohon izin mengingatkan Bapak
Ibu untuk dapat mengisi daftar hadir
atau presensi di Link yang telah admin
kami kirimkan di kolom chat kemudian
Dengan hormat saya meminta kesediaan
Bapak Ibu sekalian untuk menonaktifkan
mikrofon selama kegiatan berlangsung
supaya kita dapat menikmati materi yang
disampaikan dengan baik Bapak Ibu
sekalian kami dari panitia juga
melakukan live streaming melalui YouTube
channel kami di proekb Indonesia Jadi
jika selama acara online berlangsung ada
Bapak Ibu yang terkendala dalam Zoom
tidak perlu khawatir karena Bapak Ibu
sekalian juga tetap bisa mengikuti
training online ini melalui YouTube
channel kami di Project B
Indonesia Selanjutnya kami juga masih
membuka kesempatan untuk Bapak Ibu
sekalian yang mungkin ingin mendapatkan
doorprice spesial dari kami dapat
langsung memberikan pertanyaan
terbaiknya di kolom chat dengan format
nama kemudian pertanyaan yang ingin
ditanyakan dan nanti akan kami pilih
tiga penanyaan terbaik di akhir acara
untuk mendapatkan doorp spesial dari
kami lalu Bapak Ibu sekalian juga dapat
membuat Story Instagram semenarik
mungkin dan jangan lupa tag Instagram
kami di
@projectbindonesia dan akan kami pilih
dua pemenang Story terkreatif untuk
mendapatkan doorprise spesial dari kami
baik tanpa berlama-lama lagi kita akan
langsung lanjut ke acara inti kita yaitu
penyampaian materi mungkin langsung saja
kami persilakan untuk bapak Amrizal Amir
untuk melanjutkan penyampaian materi ya
waktunya kurang lebih sampai pukul 14.30
ya Bapak Iya baik ee langsung saja
tempat dan layar kami persilakan kepada
bapak Rizal Amir Baik terima kasih eh
kawan-kawan
panitia siang hari Memang e waktu yang
sangat menantang buat kita ya begitu
juga bapak-bapak dan Ibu yang sudah
bergabung kembali di sesi dua
eh selamat bertemu kembali bagi yang
belum ketemu pagi hari tadi baik kita
mulai dengan ee pembiayaan
Ee Kita tentu keterkaitan antara
pendanaan dan pembiayaan itu sangat
sangat ee apa sangat ee tinggi sekali ya
hanya yang membedakannya adalah
konsekuensi
pembayarannya
mengembalikan aspek yang harus
dikembalikan ketika pembiayaan sudah
masuk ke skema pembiayaan tersebut baik
ee
slide
kita di dalam proses ee membangun baik
infrastruktur maupun non infrastruktur
ibu dan bapak kita memang perlu
memperhatikan
konsekuensi-konsekuensi ya satu di
antara konsekuensi pembiayaan itu adalah
tenggat
waktunya kemudian juga kompensasi yang
harus kita ee berikan atau kita ee ee
lakukan karena kita sudah bersepakat
dalam
pembiayaan
slide nah lanjut saja ada lima ya kalau
yang pagi tadi kita ada empat subtopik
yaitu pengantar tentang pembiayaan
kemudian kondisi pengelolaan pembiayaan
dalam sistem persampahan pengolan
persampahan itu kemudian evaluasi
pembiayaan kan strategi tadi kita banyak
bahas di slide-slide menjelang siang
tentang
strategi-strategi menutup gap dari aspek
pendanaan kalau sekarang strategi
optimalisasi untuk menutup gap dari
pembiayaan dan kemudian terakhir
keterkaitannya dengan aspek yang lain eh
yang berhubungan dengan aspek pendanaan
Jadi ada lima eh subtopik yang akan kita
bahas mari kita
mulai tetap kita bergerak dalam kerangka
aturan ibu dan bapak Ya kerangka aturan
tentang
ee Bagaimana pembiayaan itu dikembangkan
supaya bisa menutup gap untuk
pengelolaan e pendanaan di
ee persampahan itu sendiri secara
nasional daerah maupun Desa nah paling
tidak Saya ingin mengajak bapak dan ibu
tentang kerangka aturan dan Apa yang
disebut dengan ee platform pengelolaan
persampahan nasional sebagai
rujukan
slide kita bergembira betul ya bahwa
regulasi tentang pengolahan sampah itu
sudah sedemikian lengkap ya dan bahkan
sejak tahun 2008 di sebelah kiri kita
lihat kata-kata pembiayaan itu sudah
dicantumkan dengan jelas di pasal 24
Saya ingin bacakan pemerintah dan
pemerintah daerah wajib membiayai
penyelenggaraan pengolaan sampah jadi
para inisiator yang menyusun ini sudah
memberikan skema pembiayaan tidak hanya
lagi sekedar skema pendanaan kalau
pendanaan adalah urusan wajib
pemerintahan wajib Tapi pembiayaan
adalah hal yang lebih tinggi lagi bahwa
itu mesti diselesaikan sampai eh standar
layanan itu betul-betul tercapai
kemudian rakyat dan masyarakat dari
level bawah sampai dengan level yang
paling tinggi terlayani nah pembiayaan
di ayat 2-nya di pasal 24 itu
sebagaimana disebut ayat 1 bersumber
dari mana Jadi ada APBN dan APBD jadi
Ada pembiayaan yang disediakan seperti
tadi sudah disebut-sebut pinjaman dari
eh daerah meminjam kepada pusat gitu dan
ketentuan lain sebagaimana dimaksud dari
pasal ini ayat 1 dan 2 itu diatur dalam
peraturan pemerintah dan Perda
Jadi kalau secara peraturan dan regulasi
itu sendiri pembiayaan itu sudah menjadi
ee mandatori ya Nah kaitannya dengan
yang tadi undang-undang 22 yang kita
singgung di pagi tadi itu apa ini
mempertegas bahwa Sinergi pendanaan itu
harus
serta-merta sudah terwujud mulai dalam
tahun
2024 karena masa transisinya 2023 saya
sudah jelaskan itu tadi 2024 sudah
enggak bisa lagi sumber pendanaan itu
dari pemerintah sumber pembiayaannya
juga dari
pemerintah Makanya keluar skema daerah
boleh minjam kepada pusat atau melakukan
Sinergi pendanaan dengan nonpemerintah
yaitu swasta BUMN dan seterusnya tadi
barulah masih kurang maka bisa
menyinergikannya dengan belanja
Kementerian jadi lengkaplah ini ini
Bapak dan Ibu bahwa mulai dari
undang-undang tahun 2008 dan penjelasan
di
2022 memperlihatkan bahwa pendanaan dan
pembiayaan itu menjadi bergabung dia ya
menjadi sumber andalan gitu Ya baik yang
EE rutin atau yang reguler maupun yang
akan Ee kita harapkan di masa-masa yang
akan datang
lanjut Nah kita bahas tadi
undang-undangnya dua undang-undang
dan kemudian di tingkat kebijakan di
nasional sudah kita pernah saya ingin
mengenalkan ada yang disebut dengan
platform pengelolaan sampah nasional
jadi ini eh peta Jalan sekaligus eh
hal-hal yang perlu diperhatikan untuk
kita ingin mengembangkan pengelolaan
sampah nasional ada lima aspek tadi
sudah disebutkan bahkan di dalam diskusi
di sesi pertama tadi lima aspek ee
pengolaan persampahan sudah dikenal oleh
masyarakat bahkan tadi pertanyaan pun
sudah Ee mengucut kepada lima aspek
tersebut nah saya ingin fokus ke eh
proses pembiayaan saja di sini di sini
ada pendanaan dan pembiayaan tadi kita
sudah cukup banyak membahas Bagaimana
strategi kecukupan APBD dalam
persampahan Nah sekarang di siang ini
kita akan lebih banyak membahas Sisi
pembiayaannya dimulai dari optimalisasi
eh sebenarnya optimalisasi retribusi itu
itu sendiri baik kolektivitasnya maupun
potensinya ya kalau kolektivitas itu
menyangkut usaha memungutnya tapi kalau
potensinya itu betul-betul
ee objek-objek mana saja yang akan kita
ee ee jadikan sumber e retribusi
persampahan tersebut kemudian ada
strategi dan inovasi bauran pendanaan
nanti akan kita bahas di bagian sesi
paling belakang di sesi ini ee kemudian
ketepakan ketepatan dalam skenario model
bisnis dan pelliibatan swasta jadi ini
semua lebih kepada ee bagaimana kita
menggali sumber-sumber pembiayaan dan
bagaimana pula dari sumber pembiayaan
itu dikembalikan kepada yang memberi ee
apa memberi biaya tersebut atau yang
mendukung pembiayaan tersebut Bapak dan
Ibu
ee saya lebih fokus ke aspek pembiayaan
yang masuk di dalam platform e pengolaan
sampah
slide seperti kita
ketahui kita selama ini di Republik kita
ini
sudahidentifikasi dan menjalankan ya
Beberapa pembiayaan nonanggaran
pemerintah atau non Pina istilah
pembiayaan nonanggaran
pemerintah pertama jenisnya disebut kpbu
nah kerja sama pemerintah badan usaha
definisinya jelas bahwa itu merupakan
salah satu bentuk pembiayaan yang
melibatkan sektor publik dan swasta
untuk
infrastruktur yang
menciptakan profit ya Jadi kalau bicara
pembiayaan pasti ada profit bicara
pembiayaan pasti ada konsekuensi
pengembalian maksudnya pembelan Uang
yang kita pinjam katakan kemudian Pina
Pina itu tadi pembiayaan nonanggaran eh
pemerintah bkan Salah satu bentuk
eh skema private Partnership kerja sama
dengan swasta yang dikhususkan untuk
membiayai proyek-proyek infrastruktur
strategis nasional yang bernilai
komersial ya yang bernilai komersial
nanti bisa dilihat bisa contohnya di
tidak hanya di sampah tapi banyak
contoh-contohnya di
ee infrastruktur seperti tol dan
lain-lain ya nanti bisa dilihat bapak
dan ibu saya
ee slide ini juga diharapkan bisa
menjadi eh Handout bagi Bapak dan Ibu
lanjut selain kpbu dan Pina ada CSR tadi
sudah kita jadi CSR itu terdiri dari dua
ada CSR yang betul-betul berupa eh
pemberian tanpa pengembalian Tetapi ada
juga CSR sebagiannya dikembalikan
sebagian tapi tidak dalam bentuk tunai
tapi lebih kepada eh apa Dana yang
bergulir ya kemudian tetapi dikembalikan
loh Bapak dan Ibu jadi CSR ada yang
betul-betul diberi lepas tanpa
pengembalian kalau ini CSR dikembalikan
tetapi diputarkan kembali ya ya kepada
hal yang sama kemudian pinjaman daerah
dan selanjutnya ada obligasi ini khusus
di ee infrastruktur ee yang bersifat
Jalan
ee mungkin juga ada bandara dan
sebagainya kemudian ada manajemen aset
ada juga
eh joint venture ya itu semua bentuk
dari pembiayaan lanjut
dan juga berupa konsolidasi lahan yaitu
penataan lahan kembali untuk pengadaan
pembangunan ee yang lebih partisipatif
gitu Jadi lahan-lahan yang kurang
produktif lahan-lahan pernah banyak
kejadian lahan-lahan yang dulunya ee
sempat eh tidak e digunakan oleh negara
gitu ya dan sejenisnya jadi ini eh
menjadi contoh-contoh saja untuk
referensi bagi ibu dan bapak
lanjut kita akan fokus di sini bahwa
dari sisi strategi pembiayaan seperti
yang sudah tercakup di ini tadi di
platform pengelolaan persampahan tadi
ada tiga strategi strategi pertama sudah
kita bahas di pendanaan strategi di
pembiayaan ada tiga yaitu optimalisasi
kolektivitas retribusi persampahan
saya akan Jelaskan kenapa kita masuk
dari sini kemudian inovasi tentang
bauran pendanaan dan pembiayaan itu di
bagian akhir dan ketepatan skenario
model bisnis dalam penliibatan swasta
itu strategi yang paling tidak
seminimumnya mesti ee dibutuhkan ketika
strategi pembiayaan itu akan kita
lakukan di persampahan
lanjut Bapak dan Ibu kolektivitas
retribusi kita faktanya rendah
potensinya tinggi itu banyak terjadi di
daerah kita saya eh sampai hari ini
menjadi di sekretaris nasional aliansi
kabupaten kota peduli sanitasi itu
anggotanya 492 kabupaten kota yang
pengurusnya adalah seluruh walikota dan
bupati anggotanya seluruh bupati dan
walikota di 492 kota itu semua hampir
semu ya mengatakan bahwa retribusi kami
ini masih terlalu e kecil sebagai sumber
pembiayaan Nah
karena hal itu terjadi dan didiskusikan
di aliansi kabupaten kota peduli yang
sekarang ini pengurusnya dipimpin oleh
Walikota Banjarmasin Pak ibnus Sina di
bahas dalam pertemuan tahunan yaitu City
sanitation Summit Ya itu salah satu yang
dibahas itu di dalam perbincangan
informal lebih banyak ini bagaimana agar
retribusi kami ini bisa ba memenuhi
sebagai sumber pembiayaan
nah begitu banyaknya
ee apa eh tantangan di dalam retribusi
itu muncullah salah satu inisiatif di
tahun 2021 yaitu permendageri 7 tentang
bagaimana memastikan ee penghitungan ee
retribusi sampah itu bisa diperbaiki nah
saya ingin kutip pasal 8nya di permendag
7 2001 itu
bahwa pemanfaatan hasil penerimaan
retribusi yang sudah diambil ya ini
mencakup tidak hanya retribusi sampah ya
Tapi semua retribusi layanan publik di
daerah diutamakan untuk mendanai
kegiatan yang berkaitan langsung dalam
penyelenggaraan retribusi itu nah dalam
konteks ini karena retribusinya adalah
retribusi sampah penyelenggaraan
penanganan sampah sesuai dengan
ketentuan produk angan yang berlaku gitu
Bapak dan Ibu jadi mandat untuk
menanamkan kembali hasil retribusi yang
dipungut sudah jelas di sini dipertegas
Anda menarik retribusi sampah wahai
daerah maka tanamkan kembali ke
penyelenggaraan sampah Anda melakukan
penarikan
rribusi
tertentu misalnya ada banyak Nanti kita
bisa lihat retribusi siapa saja Anda
harus tanamkan ke sektor itu kembali
gitu ya kalau misalnya air permukaan Ya
kembali ke air permukaan gitu jadi poin
yang tegas Dalam permendaagi 7 tentang
retribusi ini mempertegas bahwa harus
dikembalikan kepada penyelenggaraan
penanganan dalam konteks ini kalau gak
sampah ya ke sampah nah
faktanya Faktanya sampai dengan hari ini
mekanisme penata kelaraan retribusi itu
masih di jalan oleh pemerintah
masing-masing dan sesuai dengan
ee apa ya Sesuai dengan kesepakatan
mereka masing-masing belum mengerucut
kepada permendageri 7 ini karena memang
ini baru ya kalau
2021 masa transisinya 2022 penerapannya
baru di 2023 Kita punya berapa kabupaten
kota tadi hampir
518 tentu pasti bertahap ya
Nah di sini titik masuk yang paling
strategis sebagai mana pemungutan itu
sudah mesti ditata kembali gitu karena
apa enggak mungkin kita melakukan
perluasan potensi retribusi sedangkan
yang ada saja tidak bisa kita pungut Nah
itu prinsipnya jadi rapikan pemungutan
dulu gitu ya yang ada tanpa melakukan
ekstensifikasi retribusi jadi ini
istilah lainnya intensifikasi retribusi
Dulu Deh dari berapa database yang ada
ya sudah pungut yang ada dulu banyak
daerah mengklaim Oh ya kami sudah 100%
pemungutannya sesuai dengan target ya
kalau targetnya masih segitu-gitu saja
ya bisa 100% tapi kalau potensinya
sebenarnya sudah bertambah menjadi 150%
yang dipungut baru 100% kan Berarti ada
50 yang nganggur gitu ya jadi proses
intensifikasi dulu deh gitu tapi sekali
lagi Ibu dan Bapak tidak mesti begitu ya
bisa saja satu daerah berbarengan
intensifikasi satu sisi plus
ekstensifikasi di sisi yang lain itu itu
kebebasan
ee daerah yang tepat menurut mereka yang
mana silakan nah saya ingin menyantakan
bahwa ketika pemungutan itu sudah di
dimaksimumkan banyak cara yang sudah
bisa kita lakukan ya Ee Apakah kita
memungut berdasarkan waktu bisa prabayar
bisa pasca bayar Apakah kita memungut
dengan waktu tapi juga sifat ada
gabungan tadi ada pertanyaan bisa Enggak
ini di di dipungut dengan cara gabungan
nah saya sudah nyampaikan di sini bisa
atau sifat masih tunggal saja retribusi
sampah ya sampah retribusi air limbah ya
limbah tapi dengan undang-undang hkpd
yang
baru sampah ini masuk ke dalam retribusi
kebersihan
restribusi kebersihan itu terdiri dari
retribusi sampah plus retribusi air
limbah Nah jadi otomatis dia sudah jadi
gabungan ya karena retribusi kebersihan
menurut undang-undang 1 itu hkpd 2022
itu adalah persampahan plus air limbah
gitu jadi Sudah otomatis dia menjadi
gabungan ya atau pemungutan itu
berdasarkan tahap nah ini agak agak
mulai agak perlu perdebatan Nih Cici
bisa dicicil atau bisa
sekaligus Kenapa jadi perdebatan karena
prinsip retribusi Itu kan Bapak dan Ibu
begitu dilayani hari langsung dibayar
gitu loh ya langsung dibayar kayak kita
parkir kita naruh motor atau mobil kita
ya sudah selesai kita diberi jasa
pelayanannya parkir dibayar gitu ya
Bahkan ada sebelumnya kita Tabs dulu
Padahal kita baru akan masuk Tab
bayar gitu ya nah jadi itu kategorinya
juga cicilan Saya kira Ya seperti kita
di di mallmall sebelum masuk ke parkir
tap dulu baru kita parkir sebenarnya
kita sudah nyicil sebenarnya itu ya atau
juga prayar gitu ya
Nah atau tahapnya sekaligus ya dengan
Cicil at sekaligus jadi definisi yang
saklek sekarang kayaknya sudahah
bercampur-campur ya Enggak bisa juga Ee
Kita Buat sedemikian rupa dan bisa juga
pemungutan berdasarkan transaksi ada
yang tunai ada yang non tunai tadi ya
jadi titik masuk pemungutan menjadi
salah satu hal yang sangat strategi dan
itu terjadi hal-hal yang kontradiktif
dari situasi yang seharusnya Ya
seharusnya masuk kembali di tanamkan
diinvestasi hasil retribusi itu ke dalam
penanganan sampah tapi karena sistemnya
belum dukung ya masuk parkir ke kas
daerah dulu kemudian baru nanti
dialokasikan lagi untuk opd yang
mengolah sampah
gitu baik kita slide selanjutnya nah
saya ingin memberikan sedikit ee
diskusinya begini kalau pemungutan
berdasarkan waktu ya yang prabayar tadi
itu pembayarannya jelas sebelum
pelayanan kelebihannya
apa jelas tidak dibutuhkan subsidi untuk
menutup defisit kas bagi operatornya ya
karena dibayar di depan
Nah dukungan yang diperlukan agar sistem
ini bisa jalan apa di butuhkan database
pelanggan yang lengkap dan akurat nah
ini yang banyak sekarang di daerah
sedang dirapikan berapa sih sebenarnya
pelanggan kita di lokasi a di kecamatan
B di desa
ee atau di Kelurahan Z Katakanlah begitu
Itu yang kadang-kadang belum terdata
secara lengkap e yang tahu justru
pemungut sampahnya ya kemudian
pemungutan berdasarkan waktu pasca bayar
kalau diterapkan pasca bayar
pembayarannya setelah pelayanan nih agak
banyak nih sekarang di komplek saya pun
seperti itu setelah dilayani sebulan
baru bayar di akhir bulan atau
pertengahan bulan gitu ya jadi ini pas
cab sebenarnya itu sesuai untuk
pengelola yang belum punya database
pelanggan ya dan dibutuhkan modal kerja
untuk operasional karena biaya sudah ada
lebih dahulu sementara eh retribusi
belum
masuk kemudian pemungutan berdasarkan
sifat tadi ada gabungan pembayaran
bergabung dengan layanan lain ini
efisiensi pemungutannya jelas sangat
tinggi tetapi kita harus memilih
pengelola Yang berpengalaman dalam
menangani ee pembayaran pelanggan ini
jadi kalau kita nempel ke listrik itu
pasti pelanggan listrik otomatis nitip
kita di situ retribusi sampah maka
tingkat k kepastian pungutannya itu jauh
lebih tinggi tetapi banyak juga kejadian
listriknya enggak bersedia karena ada
hal-hal yang sifatnya teknis atau sifat
hal-hal yang non teknis yang menyebabkan
dia udah saya enggak mau pungut
masing-masing aja kan gitu ya ya Nah
kemudian pemungutan berdasarkan sifat
yang yang tunggal yang selama ini ya
sampah dipungut sendiri oleh pemungut
sampah atau oleh EE dlh atau oleh EE
blut yang mengelola sampah tersebut gitu
kemudian pemungutan berdasarkan tahap
cicilan pelanggan membayar bertahap ini
pernah terjadi di RT RT dan RW RW ee
ataupun di desa karena
ke mengakomodir ee ee Apa nama tingkat
pendapatan ee pelanggannya yang
bervariasi nah ini mudah dilakukan kalau
sistem pemungkutan bergabung dengan
layanan lain Kalau cicilan itu ya tapi
dalam pengorganisasian rekeningnya itu
tidak terlalu mudah bahkan itu menambah
ekstrak biaya ada juga pemungutan
berdasarkan t tapi sekaligus dia
membayar sebulanembayar 3 bulan itu
banyak juga eh dilakukan oleh pelanggan
atau oleh daerah nah yang menarik itu
adalah pemungutan berdasarkan transaksi
kalau tunai tadi sudah gak ada masalah
tapi yang non tunai ini ini sudah mulai
beberapa pasar beberapa pusat aktivitas
eh masyarakat sudah bisa menggunakan
eh pembayaran secara elektronik Kris ya
ewallet dan sejenis dengan itu Ya gopay
dan seterusnya
jadi variasi tentang pola pemunutan itu
betul-betul ee terjadi saat ini dan
sepertinya kalau kita ingin lakukan
standarisasi ini akan menjadi sebuah
diskusi ya Apakah itu tepat untuk kota A
tapi belum tentu tepat untuk kota B
Katakanlah seperti karena memang
beragamnya situasi ee masyarakat kita
dan
pelanggan Nah selanjutnya adalah ee e
inovasi kita kita taruh di bagian
belakang inovasi model pembiayaan kita
masuk sekarang pengembangan model bisnis
e pengolan sampah ini saya ambil dari
slide-nya hasil kajian dari Swi dan
benas tahun 2020 dan ini sangat relevan
untuk kita gunakan di sini menurut saya
jadi ada dua konteks pengembangan model
bisnis pengolan sampah tersebut yang
pertama adalah berbasis pemerintah yang
kedua adalah berbasis kawasan ini sudah
jalan Bapak dan Ibu kalau yang berbasis
pemerintah atau berdasarkan institusi
itu ada kelembagaan dinas yang di mana
dinas dan bidang pengelolaan sampah
tersebut bertindak selaku regulator
sedangkan Operatornya sudah dipisah
yaitu UPT
Nah yang kedua dia masih berbasis
pemerintah tetapi pendelegasian
pelayanannya di serahkan kepada Badan
Usaha apakah itu blut atau BUMD di mana
regulatornya tetap dinasnya sedangkan
operatornya adalah blut n ini sudah
jalan di beberapa daerah tapi intinya
yang berbasis pemerintah tersebut
menawarkan 4 sampai l model bisnis yang
pertama silakan swakelola silakan desa
kelurahan
swakelola atau silakan kedua sharing
operasional peralatannya dari
eh UPT tapi pelaksanaannya Desa katakan
atau
KSM yang ketiga pemberdayaan masyarakat
betul-betul masyarakat yang menyiapkan
semua sarana prasarananya regulasinya
disiapkan oleh pemerintah
dukungan-dukungan peralatan sebagian
oleh pemerintah atau yang keempat dalam
bentuk jasa pelayanan nah ini langsung
nih biasanya blnya akan langsung melaku
kan pelayanan menginvestasikan sarana
dan prasarana dan terakhir adalah kerja
sama investasi jadi blutnya yang punya
peralatan tetapi yang melakukan itu
diserahkan kepada pihak ketiga atau
memang blut itu sendiri menjadi pihak
menjadi operator langsung tapi yang
punya apa yang punya investasinya adalah
pemerintah atau swasta jadi ini
kombinasi lima kombinasi tentang model
bisnis di dalam konteks pemerintah ya
atau yang berbasis pemerintah nah
sedangkan yang berbasis kawasan itu
sudah jalan di beberapa
ee perumahan-perumahan yang sifatnya
kluster yang sudah lebih menengah ke
atas atau kawasan-kawasan komersial itu
sudah dilakukan dengan cara pertama
swakelola
pemilik kawasan itu sendiri yang menjadi
operator atau dia membentuk di luar
[Musik]
eh dengan mengundang pihak yang lain
pihak ketiga ya
Nah atau juga selain swakelola Dia juga
melakukan bentuk kedua yaitu e bisnis to
bisnis jadi yang berbasis kawasan ini
adalah swasta tapi dia mengundang swasta
lain dengan cara
mensentralisasi eh layanannya itu
khususnya untuk yang offside ya
kemudian
kawasan itu juga menawarkan bentuk
ketiga bisnis to bisnis tapi yang
didesentralisasikan
yang layanannya itu justru di eh tingkat
eh sub kusternya Katakanlah begitu Jadi
ini sudah dilakukan di tahun 2020 bentuk
pengembangan model bisnis yang
melibatkan swasta dengan swasta tapi
yang ber pemerintah bisa swasta dengan
ee pemerintah hal ini berjalan dan
sampai dengan sekarang
ee sama-sama produktif ya pemerintahnya
menikmati
ee Apa keuntungan bukan keuntungan tunai
ya tapi keuntungan pelayanan yang
meningkat demikian signifikan swastanya
juga bisa berkembang secara baik dan EE
tetap konsisten melayani
slide hal yang terpenting Mengapa swasta
tersebut bisa dan mau masuk ke dalam
persampahan ini dan model bisnis
persampahan ini salah satunya adalah
diketahuinya biaya per subsistem
pengelolaan sampah jadi pemerintah sudah
mencoba melalui permendaagi 7 tadi
dengan mencoba menstandarisasi atau
mencoba menghitung melalui kalkulator ee
retribusi sampah sehingga tahu berapa
sih sebenarnya range biaya per subsistem
itu
tentu saja
ee hal variabel perhitungan itu sangat
tergantung dari jenis dan jumlah sarana
semakin beragam jenisnya semakin tinggi
banyak jumlah sarananya maka angkanya
tentu akan mengikuti kemudian teknologi
ya kita lihat di slide ini ada eh
variabel perhitungannya opsi teknologi
kemudian timbulan sampah di daerah itu
sendiri nah sehingga kita mengetahui
sampah yang banyak ketimbulannya yang
yang demikian volumenya banyak tentu
akan berbeda dengan volumenya yang
biasa-biasa saja dan yang paling penting
lagi adalah satuan harga setempat atau
ee penentuan ee harga setempat dan
inflasi di tempat itu masing-masing ya
daerah itu masing-masing
jadi salah satu sumbangan besar dari
permendagi eh 7 2021 itu adalah
diketahuinya ee biaya per subsistem
dalam pengolan sampah sehingga kita tahu
Berapa biaya
investasi Berapa biaya operasi dan
perawatan Berapa biaya operasi dan
ditambah dengan
ee pelaksanaan perawatan sehingga swasta
mudah melakukan memastikan rupiah per
tonnya berapa rupiah per KK per bulannya
berapa sehingga dia bisa menghitung eh
apa cash flow-nya dengan baik dan juga
dia bisa menghitung revenue Stream yang
mungkin dia bisa nikmati gitu ya Ibu dan
Bapak yang saya hormati biaya per
subsistem ini bisa bervariasi di setiap
kota tadi saya katakan jenis tergantung
variabel perhitungannya tapi paling
tidak metode menghitung dan standar
menghitungnya sudah ada sekarang
ketimbang sebelumnya di mana permendagi
itu belum muncul gitu Lanjut nanti kasus
ini bisa kita eh jadikan simulasi ibu
dan bapak selain hal-hal yang saya
sebutkan tadi bentuk kerja sama itu juga
penting dalam rangka memastikan
pembiayaan yang menarik ya pembiayaan
yang menarik swasta untuk bisa masuk
berinvestasi atau beraktivitas
mendampingi ee pengolan sampah di daerah
kita nah melalui ini slide saya ambil
dari permendagi ada dua hal bentuk
kerjaasama kerjaasama di dalam negeri ya
dan kerja sama dengan entitasentitas
luar negeri Nah macam-macamnya bisa kita
lihat ABC di mana kerja sama dengan
daerah daerah dengan daerah lainnya
kemudian juga ada kerja sama
ee dengan pihak ketiga ini yang agak
banyak ya kerja sama pihak ketiga ini
terdiri dari lima lima bentuk lagi yaitu
dalam penyediaan layanan publik
kerjasama daerah dengan pihak ketiga
untuk
memanfaatkanang barang milik daerah tadi
sebagian sudah kita bahas di pendanaan
kemudian kerjaasama daerah dengan pihak
ketiga dalam rangka investasi dan
kerjaasama daerah dalam rangka
penyediaan infrastruktur atau dikenal
ksdpi
ya dan juga karjasama daerah dengan
pihak ketiga dalam pengadaan barang dan
jasa ini bisa kita lihat di dalam
eh apa aturan-aturan di dalam permendagi
kemudian juga ada yang kedua kerja sama
daerah dengan entitas luar negeri Ya itu
Eh bisa kita baca
Eh kerja sama yang sifatnya G tog ya
government to government
lanjut Saya ingin masuk kepada penerapan
dan studi kasus di beberapa kabupaten
kota yang sudah mulai mencoba menerapkan
skema pembiayaan tersebut dalam ee
kerjaasama pembiayaan ya memang
variasinya masih sangat terbatas Ibu dan
Bapak dan ini memang di luar ee kpbu ya
kpbu seperti bagaimana pengolahan sampah
menjadi energi listrik di Surabaya itu
di luar di luar e pembahasan kita karena
itu skalanya sangat besar dan sepertinya
hanya beberapa daerah yang mampu seperti
itu atau kerjaasama pengolahan sampah
menjadi energi listrik Juga di Surakarta
di mana waktu itu Pak Gibran masih
menjadi
eh Walikota itu juga kita tidak bahas di
sini karena itu spesialsesial case yang
sifatnya agak apa namanya agak khusus ya
Saya ingin membahas yang agak sudah
diimplementasikan sudah jalan saat
sekarang ada tiga prinsip kerjasama
pembiayaan tersebut yang
pertama harus ada tadi sudah saya bahas
juga SH C ada pembagian biaya dari
orang-orang atau pihak-pihak instansi
yang sedang bekerja sama ada sharing
risiko dan ada sharing pendapatan Tadi
saya sudah menekankan tidak ada kerja
sama kalau tidak ada sharing risiko
sulit melakukan kerja sama kalau tidak
ada sharing biaya atau apalagi tidak ada
sharing
pendapatan tidak akan ada kerjaasama
yang menarik bagi swasta
sekali lagi titik tekan kita adalah
dengan
swasta ini contoh pertama studi kasus
pertama dengan kerjasama pembiayaan
pengelolaan sampah pemerintah Kabupaten
dengan donor nah ini kasus di Banyuwangi
ya kasus
pertama di mana pemerintah sebagai
regulator bertanggung jawab untuk
menyediakan lahan lahan kemudian Jalan
akses bertanggung jawab juga pemerintah
dalam
sosialisasi kemudian di dari sisi
finansial
mereka operasikan saat operasional dan
penyiapan biaya-biaya yang terkait
dengan dukungan pengumpulan sampah dari
sumber ya Apakah Itu penyediaan truk itu
masuk di sini Untuk pengumpulan sampah
dari sumber kemudian di dalam
ee kotak ini juga ada desa dan kelurahan
atau kelompok masyarakat tugasnya apa di
Amerika juga mendapatkan dukungan untuk
agar pengumpulan sampah dan penarikan
retribusi itu tugas mereka selain mereka
mendukung ketika Pemda dan menyusun
visibility studinnya mereka juga
mendukung ya mendukung data kemudian
lingkungan hal-hal yang terkait dengan
FS yang disusun tersebut jadi meskipun
yang menyusunnya adalah donor bersama
Pemda tetapi Kelurahan dan desa
mendukung agar fasilitas itu bisa
mendukung tercapainya ee dokumen yang
sempurna atau dokumen yang
diperlukan kemudian Pemda sebagai
regulator itu menunjuk uptd-nya ya untuk
melakukan pekerjaan-pekerjaan operasi
dan pelayanan tersebut di mana tugas
operator ini di dalam dalam konteks
kerja sama pembiayaan ini
mereka bertanggung jawab untuk
memberikan dukungan terhadap proyek itu
sendiri penyediaan ee dukungan terhadap
ee peralatan sebagian peralatan kemudian
mereka juga bersedia untuk di apa
ditingkatkan kemampuan operatornya dan
mereka juga dilatih untuk bisa ber ee
berhubungan berafiliasi dengan e optaker
karena hasil pengolahan sampah atau
pemilian mereka itu akan ada pembelinya
jadi Eh tugas-tugas ini menjadi tugas
mereka tapi dengan dukungan Pemda dan
donor lalu donor itu apa tugasnya donor
itu menyiapkan hal-hal yang bersifat
mulai dari persediaan eh apa peralatan
dan infrastruktur
ee Anggar dan sebagainya Tapi sebelum
itu mereka melakukan hal hal yang
terkait dengan teknis lebih dulu
menyiapkan Ded fasilitas tata kelola dan
penguatan regulasinya kemudian mereka
juga mendukung proses advokasi agar
masyarakat bisa mendukung selain ee
Pemda juga bekerja sama dengan mereka
dan tentu saja bangunan ya anggarnya TPS
mesin peralatan dan pelatihan teknis
agar itu bisa beroperas itu bentuk kerja
sama yang berimplikasi ke
yang jelas ada yang dikembalikan kepada
proses ee pembiayaan itu sendiri ada
yang digeser dari awalnya disediakan
donor itu kembali dianggarkan oleh
pemerintahnya untuk
digunakan dan harus dikembangkan ketika
harus dikembangkan itu uang yang sudah
dipungut itu untuk pengembangan
tadi Nah itu itu contoh pertama
Bagaimana kerjaasama pembiayaan
pembagian peran dan ini berimplikasi
kepada eh masing-masing uang yang atau
anggaran yang disediakan dan yang harus
diputarkan dan jangan lupa antara donor
dengan pemda itu punya memorandum of
understanding ada PKS ada
komitmen-komitmen regulasi yang harus
disiapkan dan ada izin-izin yang
harus diberikan ketika donor sudah
menyiapkan sejumlah ee uang peralatan
dan tentu saja nantinya donor akan
bertanya Oke dengan melayani berapa uang
ini akan bisa dikembangkan ke eh area
yang baru dia akan pungut dia akan
bertanya dan dia akan memberikan ee apa
target supaya uang yang sudah mereka
tanamkan betul-betul bisa dikembalikan
kembali ke dalam pelayanan dan perluasan
pelayanan itu yang pertama yang kedua
kalau tadi donor ke Pemda sekarang donor
tersebut juga bisa bekerja sama dengan
pemerintah
Desa skemanya hampir sama tapi dengan
skala yang lebih kalau di eh kasus sat
tadi itu tingkat kapasitas pengolahannya
80 sampai dengan 100 ton per hari Nah
kalau ini sudah di bawahnya ee antara 20
sampai dengan 40 ton per hari Jadi
skemanya hampir sama tetapi skala sampah
yang dikelola agak berbeda atau lebih
lebih lebih kecil ya karena memang
luasnya daerah Banyuwangi sehingga perlu
ee apa sarana yang bervume besar
kapasitasnya dan tapi juga perlu sarana
yang bervolume eh lebih rendah dari itu
lebih rendah lebih kecil ya lanjut skema
kerja sama pembiayaan berikutnya tidak
lagi dengan hanya donor slide berikutnya
Eh ini di Sidoarjo di mana sampah itu
dikelola oleh swasta tapi juga bekerja
sama pada hal-hal tertentu dengan
pemerintah Kabupaten dan
EE swasta lainnya ini agak lebih apa ya
lebih banyak pelakunya Mari kita lihat
yang
pertama swasta atau badan swasta itu
menjadi pengelola sampah beliau bekerja
sama si badan swasta ini dengan swasta
lainnya yang menyediakan lahan Nah jadi
swasta ini menyediakan ee teknologi dan
mesin tetapi pengembang atau Perumahan
menyediakan lahan tempat dia menggunakan
atau mengoperasikan dalam bentuk
tps3r jadi pengembang menyediakan lahan
mendukung pengololaan sampah dengan
syarat seluruh sampah warga Perumahan
tersebut harus
diolah di tps3r di mana lahan yang
disediakan pengembang tersebut warga
membayar ke pengembang jadi warga tidak
membayar ke swasta pengolah tapi justru
ke pengembang nah Apa manfaat yang
didapat oleh si swasta adalah yang
pertama dia bisa mengontrol
kualitaserjaan produknya itu
fasilitas-fasilitasnya dia sediakan
kemudian dia bisa masarkan produk hasil
olahannya kepada
ee apa namanya eh oftaker dalam hal ini
dia mengolah dalam bentuk
rdf sementara swasta tadi juga melakukan
agreementen kerja sama dengan pemerintah
Kabupaten di mana sebagian hanggarnya
itu disediakan oleh Kabupaten
revitalisasi hanggar sosialisasi dan
aksesibilitas
selanjutnya dalam hal operasi
pengumpulan sampah Kabupaten juga
ee mendapatkan bagian tertentu dan
residu dari
hasil sisa pengolahan di tps3r yang
dikelola oleh swasta harus masuk ke TPA
jadi swasta juga membayar biaya ee apa
pengangkutan untuk sampai ke residu dan
pengolaan keesidu jadi ini sudah multi
pihak yang bekerja di sini dan semua
mengembangkan proses kerja sama dengan
pembiayaan dan pembagian di
situ seninya sharing cost sharing risiko
dan sharing pendapatan tadi lebih real
di sini ketimbang yang tadi yang
disponsori oleh donor guitu ya kalau
yang ini betul-betul murni kerja sama
swasta dengan swasta tapi pada saat sama
swasta juga dengan pemerintah ini di
Sidoarjo yang lebih murni sharing cost
sharing risiko dan sharing pendapatan
nya
lanjut slide
Nah Ibu dan Bapak yang saya hormati ini
Kasus yang sudah pernah juga terjadi di
ee ini sudah lebih multipihak lagi di
Cilacap Bapak dan Ibu silakan nanti di
situ di sini terkait pemerintah Cilacap
kabupatennya kementerian PU Kementerian
klhk provinsi Jawa Tengah dan kemudian
ada anak usaha dari
BUMN di bidang
ee semen ya kita bisa lihat di sini ada
sponsor
dari Swedia kalau saya enggak salah ini
ya
Eh menyediakan peralatan dengan
kontribusi investasi senilai 44 miliar
menyediakan peralatan kemudian
menyediakan hal-hal yang berkaitan
dengan operasi peralatan tersebut
juga memberikan eh dokumen-dokumen
kelayakan itu didukung oleh Eh
sponsorship ini dan pemerintah dalam hal
ini klhk menyediakan beberapa dukungan
ee apa perizinan dan sebagainya
sementara Pekerjaan Umum pupr
menyediakan infrastruktur dalam hal ini
jalan masuk hanggar dan sebagainya ini
menarik sekali bisa menghimpun hal-hal
lintas kementerian dan sponsor Bapak Ibu
bisa baca dan lihat nanti kemudian katen
Cilacap itu sendiri menyediakan
kontribusi untuk pembelian tanah dan
akses jalan truk dan biaya operasional
provinsi Jawa Tengah menyediakan
dukungan untuk biaya operasional karena
ingin membentuk apa model percontohan
untuk rdf dan pembeli dari eh hasil
pengolahan tersebut adalah anak
perusahaan dari PMN ee semen sehingga
ini menarik sekali saya istilahkan
dengan kerjasama pembiayaan multipihak
mana yang bertanggungjawab terhadap
investasi mana yang bertanggungjawab
terhadap pasar mana Yang bertanggung
jawab terhadap hal-hal yang berkaitan
dengan biaya operasional kita bisa lihat
nih untuk biaya operasional didukung
oleh provinsi dan didukung oleh Cilacap
itu sendiri ini menarik sekali bisa
menjadi contoh di tingkat nasional yang
memastikan bahwa B pembiayaan bisa
dilakukan dengan multipihak gitu ya
untuk mencapai ee pengelolaan sampah
yang baik menurut Kabupaten Cilacap dan
nasional
lanjut ini contoh di Jimbaran eh Bali
kabupaten Badung dan juga ada di
Kabupaten Lamongan hal yang sama tapi
ini skemanya agak berbeda di tidak
semulti piihak tadi ini di invvestasi di
dikerj samakan dengan swasta swasta
bertanggungjawab terhadap teknologi dan
biaya operasional sedangkan Pemerintah
Kabupaten menyediakan infrastruktur dan
fasilitas serta regulasi serta konsesi
dan mereka tetap membayar e biaya
pengolaan sampah lanjut ini
kelanjutannya detailnya Bagaimana alir
masing-masing ee hak dan kewajiban dan
apa saja yang mereka ee lakukan untuk
mencapai ee pelayanan yang ideal dengan
pembiayaan yang lebih ee risiko yang
lebih rendah
ee dalam hal ini lahan disiapkan oleh
Pemda
disediakan kemudian
swasta menyediakan
investasi kemudian juga ada outtaker
yang mau atau siap menampung semua hasil
EE proses pengolan sampah dalam bentuk
rdf
lanjutnya ya terakhir ini di Surakarta
ini mirip dengan
di Benowo Surabaya yaitu Bagaimana
pengolahan
sampah menjadi energi listrik Nah jadi
ada PLN yang mengambil hasil listriknya
ada Kota Surakarta ada BUMN n kerja sama
ini dalam bentuk bangun operasi dan
serah ya ya oleh PT SC MPP itu sejak
Tahun 2022 nah beberapa aspek
ee menarik di sini adalah estimasi
biayanya sekitar 336
miliar Surabaya itu eh sori Surakarta
itu menyediakan apa dia menyediakan
lahan di TPA existing dengan utilitas
dan Jalan akses izin Dan dia punya ee
apa badan usaha yang bisa bekerja sama
dengan
ee PT SCC MPP ini pusat menyediakan apa
menyediakan sebagian konstruksi
pembelian listrik oleh PLN dan fasilitas
pajak khusus jadi ini betul-betul kpbu
yang yang menarik sekali Menurut saya
tetapi mungkin spesial di Surakarta ini
ya Yang yang agak e apa beruntunglah ya
tapi mudah-mudahan kota-kota lainnya
juga Eh bisa ee janji layanannya apa
listrik 5 MW saya sudah berkunjung dua
tiga kali ke sini bapak dan ibu dan
memang itu tersusun secara sistematis
ada lima eh layer e operasi yang bisa
mereka lakukan dan ya Saya berharap ini
betul-betul menjadi sat
ee salah satu solusi nah keunggulannya
apa mereka bisa melakukan ini saya ingin
menekankan di sini ada Perpres 35
tentang
ee fasilitas Solo mendapatkan itu e
pengolan sampah menjadi energi listrik
kemudian disediakan fasilitas penjaminan
infrastruktur infrastruktur pun dijamin
oleh pemerintah fasilitas pajak dan ba
masuk khusus Wow main ya mesin-mesinnya
dapat pajak khusus biaya masuk khusus
listrik dibeli oleh PLN ingat bapak dan
ibu di Beno Mirip ya bukan berarti hanya
Surakarta ya terus ada konektivitas
kebijakan pusat dan daerah ini yang pal
penting pusat dan daerah itu bersatuadu
ya kebijakannya clear kemudian tanggung
rentengnya clear nah lainnya apa stok
sampahnya sangat memadai untuk bisa
menyediakan listrik 5 megw tersebut per
bulannya ya kemudian penggunaan
teknologi sesuai dengan
eh lokal konten dalam negeriah ya dan
impor kontennya diusahakan sekecil
mungkin dan yang paling penting
mendapatkan tambahan fasilitas dari
pemerintah jadi ini menarik sekali kalau
menurut saya Surakarta ini makanya saya
singgung sedikit juga karena
eh Benowo dan Surakarta tuh spesial
kasus ya untuk sampah
ee sangat beruntunglah mereka gitu ya
tapi kita perlu katakan bahwa ini bentuk
juga
ee dari lima modul mereka itu tiga
modulnya sudah mulai beroperasi di tahun
2023 Kemarin saya kira
demikian bahwa pembiayaan pengelolaan
persampahan itu harus menarik swasta
untuk bisa berinvestasi dan harus jelas
dia mendatangkan ya selisih sisa hasil
usah l kalau enggak tentu tidak akan
begitu banyak swasta bisa masuk ke dalam
demikian saya kembalikan ke moderator eh
semoga pembiayaan ini menjadi prospek
kita ke depan model-model dan contohnya
sharing biaya sharing risiko dan sharing
pendapatan adalah kuncinya tanpa itu
sulit swasta akan bisa
ee bergerak dengan leluasa dan sesuai
dengan yang kita harapkan Terima kasih
saya kembalikan ke
moderator eh demikian penyampaian materi
dariemateri kita hari ini yaitu bapak
yang sangatar sekali terima kasih kepada
bapak atas pemaparan
materinya tapi sebelum masuk ke acara
selanjutnya saya ingin menginformasikan
terlebih dahulu kepada para peserta yang
yang ingin menginginkan materi padaing
online kita hari ini dapat request
materi terlebih dahulu melalui Link yang
telah admin kami kirimkan di kolom chat
ya Bapak Ibu
sekalian kemudian sebelum kita masuk ke
sesi tanya jawab kita akan melakukan
sesi foto bersama terlebih untuk sesi
foto bersama kali ini saya akan dibantu
oleh admin kami silakan kepada admin
yang bertugas Saya
persilakan baik terima kasih kepada
moderator yang telah memberikan waktunya
kepada saya ee kepada bapak
ibu silakan untuk on kamera ya Ibu saya
tunggu baik kepada bapak ibu peserta
training online untuk mengaktifkan
kameranya
oke di sini sudah mulai terlihat banyak
ya yang on eh saya mulai untuk slide
pertama untuk slide pertama saya hitung
sampai 1 2 t
Oke slide
kedua S du t oke terima kasih kepada
Bapak Ibu sekalian sudah berkenan untuk
on saya kembalikan ke
moderator Baik terima kasih kepada mbak
Aira selaku admin yang telah membantu
sesi foto bersama kita pada siang hari
ini kemudian Selanjutnya kami juga ingin
meminta kesediaan Bapak Ibu untuk
mengisi kuesioner yang linknya sudah
kami share di kolom chat supaya kegiatan
kami selanjutnya bisa lebih baik lagi ya
Bapak Ibu sekalian Jadi Bapak Ibu bisa
memberikan saran atau masukkannya di
link kuesioner tersebut untuk acara
selanjutnya yaitu sesi tanya jawab yang
di sini kami sudah membantu untuk
merangkumkan pertanyaan Bapak Ibu
sekalian yang telah Bapak Ibu sampaikan
di kolom chat bagi Bapak Ibu peserta
training online yang ingin bertanya
secara langsung boleh
untuk atau angkangan akan kami berikan
eh kesempatan untuk bertanya langsung
kepada
bapak baik kepada bapak saya akan
membacak pertanyaannya terlebih dahulu
kemudian bisasung dijawab begitu ya
Bapak
Ya
baikikin saya terbih
dahuluik di sini ada pertanyaan dari
bapak bagaim cara
meyakinkeholderi pembiayaan pengembangan
teknologi pengelolaan sampah
terutamakait pengol
sahjadieri kena
ser sampah ini dinilai biayanya masih
relatif tinggi namun benefit bagi
pemerintah atau stakeholder terkait
dinilai kurang besar namun di sisi lain
pengolahan sampah memiliki benefit lain
yang tidak bias dinilai secara ekonomi
misal secara kesehatan lingkungan dan
sekian Bapak B langsung dijawab iya Eh
betul Pak Enggar
masalah ee pengolahan sampah menjadi
energi khususnya energi listrik ya kalau
menjadi di energi ada rdf juga energi
karena itu kan bisa setara batubara ya
atau pengganti batuara jadi ee pengolaan
sampah menjadi energi itu ee sependek
pengetahuan saya ada dua ya baik menjadi
energi listrik kemudian bisa juga
menjadi energi seperti rdf yang setara
batubara yang bisa untuk digunakan untuk
ee penggerak ya
mesin-mesin tungku bakar jadi betul
bahwa
stakeholder banyak bertanya dulu nih ini
layak atau tidak jadi proses pertamanya
itu adalah kelayakannya Pak kelayakannya
itu dan juga paling penting adalah
lingkungan Seperti apa dengan setelah
kita hitung kelayakannya itu tentu ada
aspek-aspek lingkungan yang
dipertimbangkan ketika pemerintah
menginisiasi Perpres 35 untuk
memperbaiki ee sebelum Perpres
sebelumnya ya itu ada yang reguler
sekarang ada yang percepatan Perpres 35
itu percepatan munculah tadi seperti eh
Benowo dan di e Putri cempo Solo tadi
itu bukan tidak tidak terjadi perdebatan
keras di tingkat nasional saya
mengikutinya waktu itu apakah kita betul
akan langsung ke energi listrik
sementara di saat itu kata yang yang
berkompeten di di di di energi listrik
tersebut mengatakan suplai kita lagi
banyak nih Kok gini kan gitu ya tetapi
karena itu
perconhan karena persoalan sampah kita
sudah sangat mendesak ya Ada ada darurat
sampah ya itu tetap dilakukan pemerintah
harus mengambil resiko itu dan ternyata
Jalan Bapak ya jalan paling tidak di
beberapa kota yang saya sebutkan tadi
Surabaya Solo ada sebenarnya juga
Palembang Semarang itu bapak dan ibu
paham semu l ya tapi ada yang mampu
melewati fak kritisnya tapi ada yang
Eh ya terpaksa merreschedu-nya
Katakanlah begitu biaya tinggi saya
tidak melihat proses itu sebagai biaya
tapi investasi ya Sebagai seorang
disiplin keuangan dan pendanaan sesuatu
yang kita terobos memang biayanya tinggi
dan pemerintah mengambil risiko di situ
saya senang sekali secara ee orang yang
ada di area itu dan mengerti
hitung-hitungan keuangan itu itu harus
diambil oleh pemerintah risiko biaya
tinggi itu persoalannya adalah Apakah
kita berhenti sampai di situ atau terus
memperbaiki memperbaiki mekanisme
ee teknologi dan kemudian
kebijakan-kebijakan yang mendukung
karena proses biaya tinggi itu kan
enggak berdiri sendiri ada soal
kelembagaan di situ ada soal ee regulasi
di situ ada macam macam jadi Pak Enggar
Saya melihat meyakinkan stakeholder ini
memang stakeholder yang siap pak
khususnya di kota-kota yang EE kapasitas
fiskal maupun ee
ee apa namanya itu yang kapasitas
fiskalnya tinggi tapi juga fiscal
space-nya lebar fiscal space itu
apa di mana anggaran setelah dikeluarkan
kewajiban-kewajiban ya
biaya pegawai biaya rutin dan sebagainya
dan masih tersisa uang yang cukup lebar
ee anggarannya maka dia sebaiknya
didorong untuk mulai kepada pengolahan
sampah yang menjadi energi tadi Mungkin
energi listrik ya kalau kita memang ya
Ee ingin ke energi listrik atau paling
tidak ke rdf Tapi tentu dengan catatan
aman ke dalam
ee apa untuk aspek lingkungannya
jadi secara ekonomi nilai secara ekonomi
memang di awal akan tinggi Pak costnya
tinggi tapi dengan kita konsisten terus
dan bekerja dengan tentu tanpa ada
kebocoran ya Saya kira itu menjadi
solusi dan unit costnya ketika di awal
tinggi di akhir dia sebagai orang yang
belajar ekonomi tentu akan lebih rendah
lebih rendah dan lebih rendah nah
stakeholder mana yang mampu kita biaya
yang kita yakinkan ya stakeholder yang
siap khususnya di kota-kota kabupaten ee
atau provinsi yang memang kapasitas
fiskal dan fiscal space-nya cukup
eh untuk mendukung itu tapi tanpa itu
swasta jelas akan berhitung karena kita
bicara tentang pembiayaan ini ya Enggak
mungkin satu pihak saja ee swasta saja
enggak bisa pemerintah saja enggak bisa
tapi justru kombinasi antara dua itu
jadi
apa yang dicontohkan di Benowo dengan
apa yang dicontohkan di ee Surakarta itu
cara kita untuk melihat menyelesaikan
untuk masa depan menurut saya terlepas
dari apa ya E kontroversi sana
kontroversi sini Saya hanya bicara
tentang aspek keuangan dan pembiayaan
saja itu terbukti terealisir Nah tinggal
kita siap enggak untuk mengambil risiko
itu saya kira Gitu Pak pemerintah sudah
benar menurut saya lanjut baik eh terima
kasih kepada Bapak Amir Pertanyaan
selanjutnya
dari bapak
zulnain yang pertama Bagaimana
keterlibatan sektor swasta dapat
memperbaiki pengelolaan persampahan di
perkotaan Kemudian yang kedua kolaborasi
yang seperti apa dibutuhkan Pemerintah
untuk dapat meningkatkan pengelolaan
perampahan di suatu kota ya ini menarik
Pak Zul terima kasih ya keterlibatan
swasta itu sebenarnya sudah dibuka
kerannya
sedemikian luas ya sedemikian e
banyaknya swasta masuk untuk pengelolan
persampahan khususnya di perkotaan itu
jelas karena apa
Eh undang-undang tadi Saya sudah
sampaikan kolaborasi pendanaan Sinergi
pendanaan itu sudah dijamin kemudian
ditambah lagi dengan undang-undang Cipta
k yang memang memungkinkan swasta bisa
berpartisipasi di banyak aspek ya
Ee jadi tidak ada masalah lagi
keterlibatan swasta itu sudah terbuka
penuh
tinggal slot-slot mana yang diberikan
oleh kota ataupun oleh kabupaten dan
terbukti itu sudah jalan tadi di mana
Itu di Cilacap sudah jalan di Sidoarjo
sudah jalan di sekarang sedang ini di
apa namanya kota
ee apa mm
ee
sebentar di Yogyakarta Sleman Ya itu
sudah jalan dan sebenarnya banyak lagi
di kota-kota yang Ee tidak tercapture
oleh berita gitu ya sudah banyak swasta
jadi keterlibatannya itu semakin
regulasinya semakin mengundang swasta
bisa masuk di mana ada insentif-insentif
disediakan faktanya swasta itu sudah
bergerak Pak jadi keterlibatannya tidak
lagi ee disekat untuk itu gitu sudah
banyak ya dan yang kedua kolaborasi yang
seperti apa yang dibutuhkan peremintahan
untuk dapat meningkatkan ya itu tadi
kolaborasinya dengan catatan skemanya
berbagi Riko berbagi
ee biaya dan jelas ada
berbagi pendapatan kalau pemerintah
masih ingin jadi regulator tapi juga
operator kan tidak ada berbagi dia di
situ Bapak jadi sekali lagi kolaborasi
yang diminta adalah ki berbagi untuk
swasta tersebut baik dari sisi biaya
risiko maupun eh pendapatan itu sendiri
nah praktik-praktiknya silakan bisa
dilihat baik di
eh yyakarta Sleman
kemudian juga sudah terjadi di jembran
di Banyuwangi gitu ya kemudian juga di
Malang sebenarnya sudah banyak banyak
sekali tempat untuk bisa kita kunjungi
untuk kolaborasi
tersebut
bak selanjutnya mungkin dari bapak ibu
peserta training online yang ing
bertanya
langsungungkaangatangan at
akan kami berikan kesempatan untuk
bertanya langsung kepada
bapak kepada
bapak bisa segera langsung menyampaikan
pertanyaannyaap
silakan ya terima kasih dengan siapa ya
dari
teman-teman
sayaik salam hormat P Saya sudah
lama sudahung di bidang persampan
utamanya di PPSP duluak salah Pah jadi
konsult senior yang ada
di sebenar mau sharing juga
Pak juga adalah PR dan konsultan di
bidang persampahannya sekarang Eh saya
lagi tugas di
apa yang sekarang di apa dijadikan
sebagai apa istilahnya percontohan dalam
pengolaan sampah ya khususnya untuk eh
Pembangunan
tpst seperti yang disampaikan tadi Pak
bahwa bukan hanya saja Diana sebenarnya
tapi di Bali pun sudah ada dua kota
Kabupaten yaitu kotaasar dan kabupaten
yang sekarang sudah menerapkan pola
kerjaasama antara pemerintah kemudian
pemerintah daerah dan juga dengan dunia
swasta kita di kotaasar Mang sekarang
juga sudah membangun 3 TPS Bapak jadi
dari program sup yang merupakan
Dariah itu
yanganggarnya kementian PPR Kemudian
dari
eh kota dan kabupaten sendiri yang
menyiapkan lnya dan kemudian dari pihak
ketiga dalam hal ini kalau kita itu PT
cmp yang sempat yang bukan sempat tapi
memang yang kelol Solo juga Pak Jadi
kalau di Solo kalau di kami itu cm yang
ada
di baik eh Mohon maaf Bapak Jasman mungk
bisa segera langsung ke pertanyaan
intinya
sajanya Shing beberapa hal yang per Peru
kami sharing bahwa untuk mengurus peran
ini bukan hanya saya mungk bisa SH
jugaama
jadianya
seperti barang komersial seperti seper
minum atau misalnyauk masyarakat tapi eh
memang harus e ada komitmen yang jelas
dari pemerintah pemerintah pusat maupun
daerah pertanyaan gini kalau pemerintah
pusat sendiri apakah kolaborasi itu
sudah ada utamanya dalam membangun
sistem ini karena kalau misalnya di
pemerintah eh pusat sendiri ini belum
ada kolaborasi sistem dalam arti
membangun sistem
dalam Bagaimana bisa mendukung pengolaan
sampah yang ada masing-masing Kabupaten
nah ini yang yang yang menjadi PR besar
kita juga di situ Pak utamanya di
sisier Halo apakah suara saya kedengaran
eh I Pak mungkin langsung ke
pertanyaannya saja P Pak Jasman aja
paham Jadi bagaimana di di di pusat
sendiri P apah misalnya di pusat ini
sudah ada kolaborasi seperti itu karena
kita ketahui bahwa persoalan sampai ini
bukan hanya persoalan di daerah Jangan
hanya cuman di daerah saja tapi di pusat
seperti apa e bukan hanya di perw Negeri
7 tapi Misnya kolaborasi antar
Kementerian Seperti apa Saya kira Gitu
aja yang yangadi pertanyaan saya
demikianimaasih kasih I saya menangkap
esensinya eh saya langsung aja mbak ya
benar eh ada tanggung jawab pusat ada
tanggung jawab daerah itu benar Pak
Jasman kita sepakat
eh dalam pilotpilot yang strategis pusat
jelas bisa masuk
eh lengkap ya dengan paket lengkap
infrastruktur maupun noninrastruktur dan
itu sudah dijalankan
bertahun-tahun tetapi kemudian bahwa
pusat itu memang mengatur Membina dan
mengawasi Pak esensinya itu pada
akhirnya pusat itu
akan turbinw ya mengatur Membina dan
mengawasi setelah pilot-pilot itu
selesai mereka pusat kerjakan bersama
daerah tinggal bolanya adalah bagaimana
eh daerah bisa apalagi dengan sekarang
diberi skema meminjam kepada pusat itu
memastikan uang yang bisa digunakan
mengalir ke daerah dan
dipertanggungjawabkan dengan konsekuensi
dicicil kembali oleh daerah ke kepada
pusat jadi
ee Saya sudah melihat upaya yang
sungguh-sungguh dari pusat tinggal
sekarang bagaimana proses transisi itu
disambut oleh daerah khususnya di iswmp
ya kan bolanya sekarang ada di daerah
iswmp saja lagi dan pusatnya sebagai
turbin was sudah memberikan beberapa
tahun pola pendampingan percontohan dan
sebagainya
tinggal
sesungguhnya daerah bisa
secepat-cepatnya untuk melakukan
ee pelaksanaan itu dengan pendampingan
pusat karena dari undang-undang hkpd
yang saya sebut-sebut berulang-ulang
tadi
pusat itu tetap punya tanggung jawab Pak
tetap punya tanggung jawab untuk
mendukung kekurangan Dana yang sudah di
ee terjadi di daerah Jadi tidak keluar
sama sekali tidak pola-polanya opsi
teknologinya kemudian ininya
percontohannya pun sudah diberikan
tinggal kecepatan daerah mengakomodir
itu jadi pusat dalam pandangan saya
tidak berlepas tidak terlepas dari itu
tapi pusat memberi ruang agar
desentralisasi pengolahan sampah itu
betul-betul bisa diambil waktu dengan
tepat oleh daerah dan daerah harus mulai
berani mengambil risiko itu tadi yang
saya sebut eh sharing Riko sharing
pendapatan dan sharing biaya tadi gitu
Jadi mari Kalau saya lihat masih apa ya
masih terbuka untuk bisa eh kita
optimumkan sumber-sumber tersebut kalau
tidak enggak akan pernah terjadi daerah
E menjadi Mandiri Pak G pandangan saya
ya
Oke ya Mbak silakan lanjut baik e bapak
eh untuk Pertanyaan selanjutnya Apakah
ingin dilanjut
di SL atau pertanyaan yang ya
Bapak silakan mungkin dari live agak
diberi porsi ya karena yang di ini sudah
banyak ya silakan kalau masih ada n Oh
iya Eh mungkin e pertanyaan yang via
live saya persilakan kepada Bapak Joko
suiharto bisa segera menyampaikan
pertanyaan secara singkat ya Bapak
silakan Bapak Joko suiharto Iya baik
terima kasih
eh tayangannya bagus sekali cukup
lengkap saya mengikuti kpbu yang
sekarang namanya dulu namanya KP itu
mulai dari PP 67
2005 jadi saya lihat bahwa sampah ini
sudah sudah sangat kompleks regulasinya
sangat banyak sekitar 40 regulasi yang
saya ikuti pertanyaan saya pertanyaan
saya yang pertama
adalah kalau kita ingin menyelesaikan
secara makro itu akan jauh lebih efektif
untuk kota-kota besar contohnya untuk ee
kapasitas sbulan 1000 ton per hari 1000
tpd sampai 2000 tpd itu akan efektif
investasinya besar tetapi kenyataannya
hampir semuanya mengalami kegagalan di
dalam proses investasi tendernya itu
saya ambil contoh Sunter Nambo Legok
nangka terakhir sarba gitar saya tidakak
sudah keliling ke manamana pak
pertanyaan saya pertama adalah apa
sebetulnya penyebab utamanya karena tadi
I sebetulnya
tidak mkaender itu sekarang aja Kara PLN
eh tidak tidak efisien Maka dia
mengatakan over supply itu yang pertama
Kemudian yang kedua cara penyelesaian Eh
sekarang dirubah oleh Kemen pupr dengan
cara-cara kecil-kecil tetapi yang saya
bingung kenapa harus menghasilkan
semuanya rdf pertanyaan saya itu kenapa
harus menghasilkan
rdf saya ambil contoh ee Kasiman
Kertalangu yang tadi Bapak sampaikan
tipingvnya hanya 100.000 enggak mungkin
ada investasi dengan tpingvi r100.000
minimal dalam dalam dalam pengalaman
saya itu 200.000 Pak per ton i jadi
dengan demikian walaupun Kertalangu itu
sendiri eh ground breakingnya dilakukan
oleh Jokowi akhirnya gagal juga denpar
terak-terak ada tiga tiga instalasi di
sana dan i betul ee pertanyaan saya itu
tadi dinpasar itu enggak punya pabrik
semen enggak punya PLTU yang besar
tetapi kenapa harus
rdf kemudian yang lain adalah
ee mengenai investasi karena ini masalah
pembiayaan Saya sangat tertarik tadi ada
angka-angka dan sebagainya hitungannya
bagus sekali pertanyaan saya untuk
swasta Angka berapa
ee apa namanya parameter keuangan yang
menarik yaitu misalkan irr npv BCR
pbt-nya berapa tahun dan sebagainya
mungkin itu pak ya kentar terima kasih
Pak ini sepertinya akan ada sesi-sesi
Berikutnya ini
pak biar lebih biar lebih tuntas ya tapi
Baik Pak
eh sepanjang dan sependek pengetahuan
saya tentang bagaimana kpbu Nambo dan
sejenisnya talangu dan sejenisnya
persoalan-persoalan teknis keuangan
sudah dibahas berulang-ulang Pak paling
tidak itu dibahas oleh yang ahli-ahlinya
saya mengikuti juga referensi itu ya
jadi teknis perhitungan pada waktu itu
kemudian
diajukan untuk mendapatkan penjaminan di
Kementerian ee karena ada kementerian
keuangan juga Pak yang terlibat dalam
penjaminan pemerintah ya Nah tentu ada
analisa-analisa yang di dilakukan oleh
kementerian keuangan sehingga ada opini
yang bisa diberikan kembali kepada pihak
proeknya
nah
tentu disiplin mereka di kementerian
keuangan punya cara-cara sendiri jadi
saya melihat bahwa persoalannya tidak
lagi sekedar hitungan keuangan Pak Joko
tapi justru adalah kesiapan daerah juga
Karena konsekuensinya kan tiping tadi
Pak ya kan kalau dinambok kan bukan
hanya itu Jawa Barat bukan hanya satu
kabupaten kan Pak Nah negosiasi yang
akan terjadi di lintas kabupaten kota di
situ Itu kan membutuhkan juga
keyakinan-keyakinan saya melihat di situ
Pak Sudah dicoba diinisiatif oleh dua
Gubernur saya enggak perlulah Sebutkan
gubernurnya tetapi Gubernur sudah
mencoba kembali lagi yang Kabupaten
kotanya tidak sanggup kan gitu saya
sepakat dengan Bapak 100.000 itu tidak
tidak cocok karena saya juga menghitung
ketigka ee menjadi orang yang menghitung
juga 3 tpst yang ada di Bali sebelum g20
itu Pak saya diminta dan ditugaskan
menghitung itu ini layak enggak layak
hitungan konsultan setempat Cocok enggak
ya kita hitung lagi pak Dan kita punya
argumen bahwa angka itu terlalu kecil
kita sepakat G jadi hal-hal di luar
perhitungan keuangan kesepakatan
keuangan Kayaknya lebih banyak Pak Joko
yang saya tahu berkaitan dengan itu yang
menarik Bapak tanya tadi berapa sih yang
ideal oleh swasta ya sejauh dia bisa
punya napas ekuitas lebih pendek apa
ekuitasnya lebih sedikit hutangnya bisa
lebih sedikit itu menarik bagi dia Pak
Tapi kalau Berapa angka roi-nya saya
enggak bisalah membocorkan itu di sini
sekarang karena saya juga mendampingi
beberapa swasta yang menghitungi itu dan
berinvestasi di situ jadi sejauh tingkat
ekuitasnya aman dan dia meminjam sedikit
dia akan Isa punya tawar kepada
pemerintah untuk tipping fee yang lebih
rendah Pak Tapi kalau periodenya
pengembaliannya panjang kemudian tingkat
bunga tinggi maka dia akan minta
sebaliknya gitu ya untuk kepastian
usahanya Jadi mungkin itu cash by cash
kita kita bahas Pak Jogo ya ya kita
bahas apalah secara adat berdua bisa
kita ee diskusilah kita itu angka itu
bisa kita diskusikanlah ya karena saat
sekarang saya lagi mendampingi beberapa
swasta yang sedang
ee mencoba berafiliasi dan berkontribusi
di dalam persampahan di tingkat ee
kabupaten kota gitu
Nah tadi yang menarik lagi apakah memang
proses ee KPB itu bisa menjadi satu
solusi Saya melihat masih satu solusi
Pak Untuk kpbiu itu tapi memang
dibutuhkan intensitas berkomunikasinya
yang lebih besar lebih kuat ya karena
ternyata beberapa kpbu itu kan ada yang
juga berhasil di samping ada yang
berguguran ya Pako ya samping ada yang
berguguran ya Legok nangka itu gak usah
disebutsebut lagilah apa sudah masuk
kubur atau baimana kita engak tahu ya
tapi ada yang berhasil yang kecil-kecil
Pak Terus kenapa di Bali harus ada rdf
nah itu harus ditanyakan ke konsultannya
Pak saya sendiri juga bingung karena eh
Sampai dengan saat sekarang baru berita
bahwa akan ada raksasa besar yang akan
masuk ke Bali itu baru berita Pak berita
selintas sehingga aman mereka membuat
rdf tapi kalau memang mereka hasilkan
rdf hari ini atau bulan depan atau 6
bulan lagi tanpa ada offtaker yang
konkret berarti dia harus bawa ke Jawa
Timur kan Pak pakai kapal tunda gitu ya
Nah itu kan cost lagi jadi
hitung-hitungannya beda lagi jadi saya
enggak dalam kapasitas menjawab Kenapa
di Bali ada rdf tapi kalau di Jembrana
Ada rdf saya bisa jawab Pak saya bisa
jawab karena memang itu sudah eh punya
MOU dan PKS dengan SBI kan yang anak
perusahaan dari semen Indonesia yang itu
silakan mau dia bawa lewat udara lewat
darat lewat laut itu urusan dia kan
sudah ada konkrit oftaker yang ini Nah
apakah di Den pasar masuk ke konsorsium
itu saya tidak tahu itu lebih ke rahasia
perusahaan mereka kali Pak Ya nah tapi
jemrana itu sudah menyiapkan dan
memproduksi rdf dan sudah ada
overtakernya Pak sudah ada overtaker-nya
gitu Jadi mungkin karena jemrana sudah
memulai mungkin nanti menarik klustter
itu terus ke arah ee timur sampai ke
Denpasar Gianyar dan sebagainya mungkin
saya tidak dalam konteks menjawab itu
sebenarnya demikian Pak Joko Saya kira
kita bisa diskusi lanjutan saya menarik
sekali hal lapangan karena sudah terlalu
banyak di lapangan nih Pak saya ingin
dapat juga dari kawan-kawan konsultan
yang punya di daerah lain saya
mengkonsentrasikan diri di ee Jawa Timur
dan Bali saat ini jadi yang saya tahu
masih di sekitar ini saja mohon juga
saya di-share ee saya bertanya ke
kawan-kawan UI ini siapa pesertanya Oh
ada akademisi Pak Am Oh baguslah karena
saya bisa belajar dari akademisi saya
bilang gitu karena saya orang
lapangan orang lapangan kan ya hal
terbaru dari pengetahuan dan ilmu
persampahan masih harus ditambah Pak ya
demikian Pak Joko mohon
maaf baik ee eh terima kasih atas
pemaparan jawabannya kepada Bapak Amir
selanjutnya mungkin eh kita persilakan
kepada Bapak aurahim yang sudah yang
sudah untuk menyampaikan pertanyaannya
secara singkat baik e silakan kepada
bapak I asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullah
wabar sebelumnya salam kenal pak saya
dari Jember ya tetangga saya tetang
sebelumnya di sini tadi kan sudah
dijawab yang pertanya yang pertama untuk
pertanyaan saya dan terima kasih Saya
hanya ingin satu saran sebenarnya
Bagaimana cara dari kami Saya kan punya
jasa angkutan sampah di wilayah Jember
khususnya di Kecamatan Kencong itu
mencakup Hanya dua Kecamatan saja dan
kami ingin mulai dari itu
ee Saran
saya bagaimana supaya kami
bisa menggandeng instansi atau
pemerintah setempat untuk lebih ke
mengembangkan di persampahan ini untuk
supaya jadi lebih baik lagi
Iya karena di sini kami sudah berjalan
sekitar 1 tahun eh pengangkutan sampah
di dua Kecamatan itu tadi dan kami murni
dari ee pembiayaannya hanya dari
retribusi pelanggan saja Terima kasih ya
mungkin bisa dibantu dan mungkin nanti
bisa di-share jenengan Banyuwangi
Nggih
yesangi Mas bisa berkunjung I Insyaallah
Jadi mungkin nanti bisa di-share lokasi
atau bahkan nomor handphone-nya supaya
saya bisa belajar lagi lebih banyak lagi
Terima kasih
asalamualaikumatullah wabarakatuh
Waalaikumsalam Mas ainurahim gimana Mas
saya langsung jawab nih Ya silakan Iya
e pengangkutan sampah itu adalah uang
yang yang gemuk ya uang yang gemuk jadi
pastikan dulu bahwa B banyak peminat
bukan hanya swasta tetapi pemerintah
sendiri pun juga menjaga pengangkutan
itu sebagai bagian yang harus dikerjakan
pemerintah karena ada anggarannya di
situ ya Jadi ada anggarannya Jadi
bagaimana bisa memperbesar volume usaha
swasta di situ memang perlu
hitung-hitungannya lebih dulu apakah
swasta akan menarik di sekitar perkotaan
atau justru swasta dialokasikan ke di di
luar pengangkutan yang sudah di ee
sediakan oleh pemerintah atau dlh itu
sendiri jadi ini perlu kesepakatan dulu
Mas kesepakatan dulu tapi intinya begini
ketika putaran uang itu besar biasanya
pelakunya juga akan tertarik dan akan
makin membesar ke situ ya karena di
pengumpulan itu
kan sama kan mengumpulkan dari rumah
tangga ke sarana terdekat nah I Kara
tanggung jawabnya ada di masyarakat yang
bayar masyarakat kan Iya pelanggan kan
Nah pelanggan tapi kalau dari sarana
tps1 TR ke ini ke TPA itu sudah menjadi
tanggung jawab pemerintah nah memang
memperbesar itu tergantung dari senario
pelayanan persampahan pemerintah
setempat apa akan melayani
peluruhnya atau tahap dari satu daerah
Satu kecamatan tambah sekian Kecamatan
tambah dengan sekian Kecamatan
pemerintah enggak bisa lompat
menyediakan uang sebesar seperti yang
diharapkan itu karena keterbatasan
anggaran jadi memang sekali lagi
investor terbesarnya itu adalah
masyarakat saya berulang-ulang
mengatakan itu ya Mas Rohim Ya jadi
masyarakat buatlah buatlah kesepakatan
dengan masyarakat dalam bentuk iuran
tadi jadi memang itu bisa terjadi kalau
payung kebijakannya di tingkat Desa itu
memang
tersedia tanpa ada ketersediaan payung
kebijakan tentang retribusi atau iuran
di desa itu maka pemungutan itu
ilegal ya kalau ilegal Ya jelas tidak
bisa dipungut kan gu menyalahi aturan
jadi Mas perlu lihat dulu Berapa daerah
yang akan Mas tambah cek di situ
peraturan da ee desanya ada enggak bahwa
iuran sampah adalah tanggung jawab warga
belum ada angka nih belum ada angka nih
tapi ada klausul yang mengatakan sampah
itu urusan desa dan diselesaikan di desa
Nah itu peluang buat sampaian ada
kata-kata itu peluang buat sampaian
untuk bisa menegosiasikan iuran tanpa
ada payung perasturan Desa itu enggak
mungkin karena Desa itu kan otonom ya
Desa itu otonom kecuali
eh Mas Rohim itu subkontraktor dari eh
layanan yang sudah existing di pemda Nah
subkontraktornya kalau itu udah
tinggal ikut dan minta mana konsesi saya
kan gitu ya Nah patut diduga Mas Rohim
itu bukan tersambung dengan pelayanan
yang sudah ada sekarang yang dilayani
oleh PDA bukankah
begitu Iya
cuman di sini
e yang kemarin saya sudah izin ke pihak
desa dan bapak kepala desa juga
menyetujui dan
mendukung cuman untuk untuk kedepannya
itu memang yang masih belum
ada kelanjutan ya I lanjutkan dengan
dorong desa dan aparat desa membuat
peraturan desanya baruauk
akses layanan sekaligus memungut dengan
memungut berkembanglah usaha eh apa
eh yang sudah ada sekarang yaitu
transportasi sampah sampean gitu loh
tapi tanpa itu enggak mungkin karena
sifatnya akan jadi ilegal ya gitu jadi
peraturannya dulu pastikan kewenangan
muncul sepakati iurannya sehingga skala
usaha yang sudah ada sekarang otomatis
mudah-mudahan bisa bertambah gitu karena
bertambahnya akses
layanan itu praktisnya begitu
ya kalau minta ikut ke anggaran dari
subsidi dari pemerintah enggak mungkin
karena kita bukan bagian dari layanan
yang disediakan pemerintah gitu ya Yes
Ya ya kira-kira begitu Mas
Ya silakan ke Banyuwangi kita
simulasikan kita simulasikan nanti
Baik terima kasih kepada Bapak atas
pemaparan jawabannya selanjutnya eh kita
kembali ke pertanyaan yang
slide baik eh pertanyaan dari bapak AB
Rahman Bagaimana tindak lanjut untuk
pengelolaan sampah yang tpst-nya dari
pemerintah pusat yang belum diserah
terimakan ke daerah tapi sudah ada
kesamaan yang mengelola sampah di tpst
tersebut Contoh dari lumanjang tpst
hundingan tetap bumi Semeru Damai atau
BSD untuk pengelolaan itu pendanaannya
dari mana demikian H baik ya ini menarik
Ya tpst-nya sudah jadi ya dan itu
dibiayai dari pemerintah pusat Nah
inilah buktinya investasi pemerintah
pusat itu kcern ya mau menjadi mendukung
agar pengolaan sampah itu berjalan tapi
belum diserah terimakan ke daerah
nah terus bagaimana nih supaya daerah
bisa mengalokasikan anggaran supaya
berfungsi
ee sebagaimana mestinya dengan sumber
dana APBD Ya jelas proses serah
terimanya dipercepat caranya Apa memang
kembali kepada syarat ketentuan berlaku
dalam peraturan
perundang-undangan yaitu ada serah
terima formal
kemudian pemerintah
ee daerah menyediakan biaya operasi dan
perawatannya jadi memang tidak bisa
tidak kalaupun belum diserah
terimakannya Bolehkah pinjam pakai Nah
ini bisa kita tanyakan ke Kementerian
Dalam Negeri apakah masih boleh skema
pinjam pakai tersebut sehingga APBD bisa
digunakan untuk Om Tapi menurut saya
daripada dua kali melangkah tindak
lanjut sampah ee apa pengolahan sampah
di tpst itu memang persyaratannya harus
diserah terimakan dulu baru APBD bisa
digunakan untuk
mendukung pelaksanaan operasinya Nah
kalau dari contoh ini contoh dari
Lumajang ini itu sudah ada lalu
pengelolaan pendanaannya dari mana lah
kalau tpst itu biasanya kan diserahkan
ke pemerintah daerah Kemudian Pemerintah
Daerah itu membentuk kelompok
pengelolanya biasanya ya bisa berupa
kalau TPS 3R ya kalau tpst t ini mm saya
agak ragu nih Apakah bisa ke blut Apakah
bisa ke UPTD sejauh sejauh serah
terimanya kepada daerah Saya kira bisa
jadi itu bisa digunakan APBD tapi kalau
TPS 3S biasanya diserahkan lazimnya yang
saya tahu mohon koreksi saya itu ke KSM
kepada masyarakatnya maka siapa sumber
dananya ya masyarakat lagi saya ulang
kembali kalau sudah diserahkan ke
masyarakat maka investornya dan yang
menikmatinya adalah masyarakat yang
membiayainya juga masyarakat tapi kalau
diserahkan kepada badan usaha milik
daerah atau diserahkan kepada UPTD maka
Masih Mungkin kita kita menggunakan APBD
untuk itu
nah saya agak apa ya belum begitu
Ee melihat apakah tpst ini bisa
diserahkan kepada eh kelompok masyarakat
atau KSM Setahu saya tpst ini karena
skalanya agak lebih menengah ya biasanya
itu diserahkan ke ke daerah tapi TPS 3R
itu memang diserahkan kepada masyarakat
itu sepengetahuan saya bisa saja salah
jadi Mas Agus Rohman Intinya bisa
serahkan lebih dulu kemudian APBD bisa
lanjut menggunakan APBD untuk biaya
pengolahan sampah dan operasi dan
perawatan di
sana
Eh kasih atas Jawabannya Bapak
selanjutnya pertanyaan dari
bapak di Indonesia banyak produsen
teknologi pemusnah sampah yang baik
menurut mereka untuk memperluas
pemanfaatan teknologi tersebut ke
masyarakat mereka menghadapi persoalan
birokrasi dan politis sehingga biaya
produksi semakin mahal sehingga biaya
produksi menjadi mahal Menurut bapak
bagaimana strategi menghilangkan bar
tersebut baik
Iya saya kira regulasi yang menjadi
ehah satu barrier itu karena pemusnah
sampah Katakanlah insinerator itu ya
maaf eh jangan sebenarnya teknologi itu
kan banyak ya tapi yang saya ambil
contoh insinerator itu kan ada yang
realistis melihat ya kalau ingin cepat
terselesaikan sampah ya insinerator
begitu mazhab ahli sampah mengatakan lah
bagi saya orang keuangan sejauh dia bisa
menyelesaikan masalah dan tidak membuat
masalah baru itu semahal apapun harusnya
pemerintah hadir di situ gitu ya tapi
kalau kita sudah bicara ini tidak
efisien ditambah lagi dia merusak
lingkungan ya Otomatis yang dipersoalkan
adalah Bukan efisiennya tapi merusak
lingkungannya yang saya tahu dari
ahli-ahli sampah Ini teknologi sampah
khususnya bahwa insenerator itu masih
bermasalah karena aspek teknis Begini
Begini Begini Nah terjadilah dua mazhab
ada yang pro ada yang kontra nah menurut
saya di sini dibutuhkan hadirnya
pemerintah untuk menjawab penyelesaian
sampah lebih dulu sehingga
selesai dengan sedikit
mentoleransi masalah lingkungan atau
memang lingkungannya yang kita amankan
dulu sehingga teknologinya kita cari
yang lebih ee adaptif Katakanlah begitu
nah dari perspek uang anggaran atau
pembiayaan saya akan lebih senang yang
kedua ini ya lingkungan tidak
tercemar tetapi teknologinya yang di di
disesuaikan atau di di di di di
diakomodir yang cocok Katakanlah begitu
Jadi menghilangkan barier itu diregulasi
menurut saya Karena pertumpuan kita
sekarang ini regulasi mengatakan gak
boleh tapi kemudian
realita
sekarang regulasi pula ya yang tidak
memungkinkan menyelesaikan masalah itu
Jadi kalau praktisnya sebagai orang yang
di tengah di antara itu memang harus
duduk lagi nih Apakah insenerator ini
diberi ruang berapa tahun Katakanlah ya
setelah itu tidak ada lagi regulator
tidak seperti sekarang pokoknya ini
Pokoknya tidak insenerator pokoknya ini
Nah itu saya enggak bisa menjawab karena
itu orangorang teknologi yang bisa
ee apa menjawab dan orang lingkungan itu
sendiri kalau di aspek pendanaan dan
pembiayaan Bagaimana tidak merusak
lingkungan dan eh itu meskipun agak lama
prosesnya bagi saya lebih memilih yang
seperti itu jangan korbankan lingkungan
hanya karena ingin cepat karena cepat
pun belum tentu juga ee menyelesaikan
itu gitu ya Saya kira gitu Ini agak agak
sulit
inikannya masalah birokrasi dan politis
ini terkumpul di dalam birokrasi itu eh
sori di dalam regulasi itu gitu Pak Jadi
biaya produksi belum tentu karena
birokrasi dan politis tapi juga karena
teknologinya yang sendiri yang belum apa
ya belum mengamankan lingkungan menurut
saya gitu ya Pak ikabul Harianto ya
mohon maaf jika tidak sepakat kita baik
eh terima kasih
atasamparan jawabannya bapakzil
selanjutnya eh untuk Pertanyaan
selanjutnya
dari ibu
gusniati Bagaimana caranya kita
pengelola bsu ini bisa bermitra dengan
pemerintah untuk retribusi sampah RT
atau non RT jujur untuk mengajak dan
menumbuhkan kesadaran untuk ikut jadi
nasamaah BS ini DII sulit belum banyak
yang teresang demikian Bapak Nah iya
jadi bank sampah ya ee ee bank sampah
bermitra dengan pemerintah banyak Bu dan
kemudian retribusi ee dipungut juga ada
yang berjalan lancar tapi juga ada yang
ee ya tidak sesuai dengan yang
diharapkan Jadi bagaimana menumbuhkan
nasabah itu bisa mau konsisten
menyerahkan sampahnya menabung kemudian
ee agar bisa di dia
dipercaya dan memberi kepercayaan kepada
pengolah sampah itu memang harus dari
pengurus bank sampahnya menurut saya
pengurus bank sampahnya harus lebih
sabar pengurus bank sampahnya harus
lebih mengajak lagi menjelaskan
eh dengan cara transparan uang yang
berhasil dikumpul seperti ini nilai
tabungan seperti ini saya kira ini masih
bisalah ya sejauh bank sampah itu memang
bersama dimiliki oleh warga nah yang
banyak kejadian itu ketika Bang sampah
itu sudah
merepresentasikan
individu nah di situlah mulai padahal si
individu ini berniat baik ya karena
orang diajak tapi enggak pernah
datang-datang orang diajak tapi enggak
pernah menjalankan tugasnya Nah jadi ini
dikembalikan lagi ke komunitas kita Bu
Oke ini bagaimana nih supaya semua tahu
semuaa berpartisipasi menurut saya bank
sampah ini menjadi satu solusi antara
yang real sekarang bisa membantu proses
berkurangnya sampah ke tingkat ee apa
rantai layanan hingga di di hilirnya
jadi Mari bu semangat kalau untuk
retribusi tinggal Ibu menyatakan eh
segini terkumpul segini digunakan untuk
kost dan dilaporkan ke Pak RT dan RW
kita Saya kira Pak RT pak RW bisa
mendukung inilah karena ee Ini apa
urusan kita bersama kalau enggak sampah
kan menjadi biang penyakit di lingkungan
kita Saya kira begitu Jadi mari semangat
lagi pengelola bangsa sampah kita karena
ini meang kerja untuk masyarakat
tantangannya enggak enggak
sedikit atasan jawabannya Bapak
selanjutnya eh pertanyaan dari
bapak terkait dengan kerjaasama untuk p
pengelolaan sampah yang dilaksanakan
oleh pihak swasta seperti bank sampah
dan lainnya apa aspek yang penting dan
spesifik untuk kerjasama pembiayaannya
dan bagaimana proses pengembalian biaya
yang dilakukan lewat peminjam atau
kerjaasama dengan pemerintah
pusat demikianak Oke I bisa masih bisa
dengar suara saya masih bapak bisa ya
oke kerja sama itu memang didasari
dengan
percaya-percaya ya kerja sama itu
percaya-percaya percaya antara pihak
satu dengan pihak yang yang lainnya jadi
kalau itu dilakukan oleh swasta memang
swasta yang punya reputasi Ya maksudnya
bukan reputasi itu bukan keren atau
tidak keren besar eh apa modal bukan
begitu tapi swasta yang memang sudah
teruji gitu ya jadi Kalau swasta sudah
Bisa melihatkan kinerja dan teruji maka
aspek yang
paling mungkin lakukan adalah tambahan
pembiayaan nah tahan pembiayaan itu
memang dari bukti bukti konkret layanan
yang pernah dilakukan kalau misalnya
koperasi atau KSM memang dia bisa
memberikan bukti laporan keuangan yang
baik kemudian jumlah sampai yang dia
kelola memang meningkat dari tahun ke
tahun dan itu menarik bagi ee perusahaan
perusahaan yang punya CSR atau orang dan
individu yang peduli gitu ya jadi
pinjaman itu jangan selalu dikaitkan ke
lembaga keuangan pinjaman itu bisa saja
berupa penyertaan atau pinjaman kepada
ee lembaga-lembaga yang di luar lembaga
keuangan ya nah misalnya kita bisa
berkolaborasi dengan
ee pemerintah sendiri pemerintah e
Kabupaten atau pemerintah Desa sendiri
jadi swasta yang punya reputasi tadi itu
selalu punya peluang selalu punya
peluang untuk bisa mendapatkan
pembiayaan Tapi tentu pembiayaan yang
tidak seperti apa E yang kita bayangkan
langsung akan melakukan investasi
besar-besaran itu enggak mungkin justru
kita memilah-milahnya
Okelah pembiayaan seperti tadi mas eh di
pengangkutan saja dulu triseda 2 t
triseda halhal seperti ini di lembaga
lembaga keuangan mikro itu menarik
sejauh pelanggannya jelas kemudian
pencatatan ee apa retribusi dan iurannya
jelas jadi mereka juga tidak akan
meminta ee apa si pemberi ee pembiayaan
ini tidak akan sudah selalu meminta ee
harus untung tapi dengan teraturnya
laporan itu biasanya akan menarik bagi
mereka sehingga mereka bisa mengambil
kerja sama pembiayaan itu sebagai
portofolio mereka tidak selalu mereka
mencari keuntungan nah ini di beberapa
daerah kita menemukan ee apa eh
sumber-sumber pembiayaan alternatif
seperti itu dan itu bisa berjalan selain
dari donor Ya selain dari donor
baik eh terima kasih atas semuaan
Jawabannya eh Bapak Pertanyaan
selanjutnya dari bapak ardi iya iya yang
pertama Bagaimana upaya atau strategi
pengawalan advokasi ulang bagi kabupaten
atau kota yang belum mampu atau belum
konsisten memperjuangkan penganggaran
dan pengawalan yang belum masuk ke
prioritas kinerja daerah karena
target penanganan sampah dan penanganan
gap pendanaan telah tertuang di restra
daerah Kemudian yang kedua daftar bentuk
program kegiatan dari gap pendanaan
biasanya muncul dari daerah yang
memiliki kemampuan fiskal terbatas dalam
penanganan sampah Bagaimana strategi
kita agar daerah mempunyai daya tarik
bagi investor atau sumber pembiayaan dan
pemerintah untuk mendanai kegiatan
khususnya aspek non teknis seperti aspek
regulasi aspek kelembagaan dan aspek
partisipasi masyarakat
demikian sepertinya dengan pola eh
kalimat seperti ini saya sudah bisa
menangkap e Mas Nardi ini dari mana gitu
Ya baik mas nard eh udahardi lah ya Jadi
gini ini menjadi PR kita dari tahun ke
tahun Bagaimana strategi pengawalan ee
pendanaan itu
ee sudah diperjuangkan tapi
pengawalannya bobol terus ya Sehingga
jarang masuk ke prioritas kinerja atau
indikator kinerja utama Seperti yang
saya sampaikan nah ini memang
advokasinya tidak bisa lagi
ee biasa saja ya mungkin kita sudah
harus memastikan kepala daerah atau
kadang-kadang dengan situasi darurat
sampah itu itu juga menjadi peluang
untuk bergaining anggaran ya bergaining
anggaran nah memang pengawalan dan
mengadvokasi kabupaten kota untuk
menambah anggaran itu advokasi yang
tidak boleh terputus terus menerus masuk
terus memperjuangkannya terus
mengawalkannya terus sehingga gap
pendana itu betul-betul bertahap bisa
dilakukan meskipun di ee tertuang di
Renstra pengawalannya siap tidak gitu
Renstra kemudian menjadi Renja per
tahunnya dan itu memang ada satu apa
keuletan untuk menyampaikan itu
dan sampai di mana batasnya seperti
tidak ada batasnya e pakardi ya tetap
diingatkan lagi bahwa sampah menjadi
investasi besar untuk kesehatan Dan itu
membutuhkan apa ya nafas yang panjang
dari si fasilitator atau orang yang
peduli atau orang yang mengawal
pendanaan itu di daerah tantangan ini
selalu dari tahun ke tahun terjadi jadi
saya mendoakan terus bersemangat untuk
melakukan pengawalan kepada
person-person yang memang peduli tentang
penanganan sampah di daerah itu
khususnya di penyusunan program itu yang
bisa saya lakukan untuk ee jawaban yang
untuk pertanyaan pertama sedangkan kalau
yang kedua dia sudah muncul di dalam
daftar kegiatan maupun ee apa tapi
karena kemampuan fiskal yang terbatas
Apa strategi kita untuk ee menarik
investor nah ini ini Justru karena
keterbatasan tadi
kita memberikan jalan baru agar investor
betul-betul bisa masuk di sini Aspek apa
yang paling menonjol jelas aspek
regulasi dan kelembagaannya karena
investor terbesar itu sebenarnya kan
masyarakat tapi kalau masyarakatnya
sudah melakukan fungsinya maka investor
berikutnya itu memang swasta jadi di
sinilah di beberapa daerah yang kita
dampingi sekarang proses regulasi dan
kelembagaan itu
memungkinkan swasta untuk tarik
contohnya di Sidoarjo misalnya kan
karena memang sudah pemerintah sudah
terbatas untuk langsung menangani
persampahannya maka swasta memberikan
inisiatif Oke saya bantu di Spot ini di
sport ini Tapi tolong bantu saya ini ini
dan ini jadi memang dibutuhkan apa ya
dibutuhkan ee swasta-swasta yang yang
tidak mengejar profit tapi dia mengejar
portofolio Nah itu kadang-kadang tidak
di semua daerah bisa ada ya hanya pada
daerah-daerah yang sudah apa ee
kematangan swastanya itu ee sangat
tinggi yang bisa memungkinkan untuk itu
jadi di Jawa masih memungkinkan Pak
nerdi tapi kalau di luar Jawa saya kira
hanya CSR itulah andalan kita ini
memang memang tantangan besar ya kalau
di ee Jawa relatif lebih banyaklah
swasta yang mulai berpikir untuk ke
sosial
Ee tidak serta-merta profit saja gitu ya
Nah bukan berarti di luar Jawa tidak ada
ya tapi faktanya memang yang banyak itu
mutermutter masih di sekitar Jawa se kir
itu mas nari Ya udah UD Nardi saya kalau
dilihat bahasanya saya bisa nangkaplah
ini paling tidak kawan dari PPSP ini
monggo
kasih eh atas pemaparan jawabannya
bapakal selanjutnya
eh ah ini yang pertanyaan dari Oh ini
mungkin sudah terjawab ya ya pak lanjut
saja ke Pertanyaan selanjutnya dari Ibu
Ida ayurai yang pertama terkait
kerjasama pembiayaan Seperti apa
karakteristik daerah layanan yang cocok
untuk tiap kasus atau model kemudian
Adakah kaitannya dengan produk akhir
pengelolaan menjadi pertimbangan model
yang dipilih saat ini di Bali belum
adaer untuk rdf demikian Bapak saya akan
jawab dari nomor du dulu ya kalauer di
Bali untuk rdf ya itu seperti saya
katakan
tadiakernya Sudah ada
yaakernya Sudah ada di Jembrana itu
sudah tentang bagaimanaer bisa mengambil
rdfnya jadiisa B datang ke Jembrana
mungkin diskusi dengan pemda eh penkap
Jembrana eh seperti apa eh yang sudah
berjalan mungkin Bali secara kesuruhan
Belum tapi Jembrana sudah gitu nah Pit
yang pertama Apakah ada
karakteristik daerah layanan yang cocok
untuk setiap model Iyalah setiap ee
daerah satu pula model layanannya itu
sudah jelas ketika kumpul angkut buang
itu satu pula modelnya kan kumpul lalu
diolah kemudian residunya dibawa ke TPA
itu juga satu jadi kerja sama pembiayaan
itu dari Hilir ke hulurnya itu sudah ada
masing-masingnya tadi Saya sudah
sampaikan ada kerjasama pembiayaan
transportasi saja Ada kerjaasama
pembiayaan di pengolahan di TPA saja ada
eh di TPS 3R saja nah yang di Jembrana
ini model pembiayaan di TPS 3R di mana
swasta masuk
menyiapkan apa pembiayaan mesinnya
kemudian menyiapkan operasi e
pengolahannya dengan mesin tersebut dan
si swasta bisa
memanfaatkan hasil itu untuk di serahkan
atau dijual ke offtaker hasilnya itu
dibagi antara eh pengelola dengan
pemerintah daerah gitu jadi Monggo
silakan jalan-jalan ke enggak usah
jauh-jauh Ibu id a main-mainlah ke
Jembrana atau nanti kalau Ibu punya
sempat main-main ke Banyuwangi banyak
cara juga bisa dilihat model-model yang
bisa dilihat jadi model Jembrana tidak
sama dengan model Banyuwangi 1
Banyuwangi 2 tadi gitu
e semua punya tantangannya masing-masing
gitu juga bagaimana di di apa di
eh jja itu juga punya modelnya lagi
Kemudian
jadi bak hal yang bisa kita saling Bagi
EE bentuk model kerja sama
pembiayaan kasih eh atas pemaparan
jawabannya Bapak mungkin
eh mungkin untuk pertanyaan yang
terakhir di sesi kedua ini Iya baik eh
dari bapak Muhammad S Bagaimana caranya
agar penarikan retribusi sampah di
masyarakat bisa dilakukan oleh
pemerintah daerah khususnya dinas LH
untuk pembiayaan prestasi pengelolaan
pengembangan prasarana persampahan
seperti penambahan Armada ter sampah
perulasanel landf TPA demikian Pak I Ya
baik Nah itu memang menjadi mandat dalam
eh permendaagi 7 setelah dihitung betul
kembali retribusi per jenis pelanggan
pak eh pak Muhammad sa maka
eh kita masuk setelah kita tahu tarif
baru tentang retribusi di setiap jenis
pelanggan maka pemerintah daerah dalam
hal ini Saya berasumsi yang Bapak maksud
ini adalah Operatornya sudah ada e
mungkin UPTD atau mungkin juga belum ada
operatornya di mana LH itu sebagai
regulator tapi juga sebagai operator
jadi masuk aliran retribusi itu ke kas
daerah gak ada masalah jadi pastikan
dulu yang pertama adalah penyesuaian
retribusinya disepakati bersama
masyarakat kedua penarikan tadi kan
penarikan retribusi yang saya di slide
ketiga saya tadi itu penarikan retribusi
dengan berapa jenis-jenisnya
model-modelnya Nah itu bisa dilakukan
Pak sejauh memang sudah disepakati
retribusi yang baru itu dengan
masyarakatnya ada peraturan eh daerah
karena kita memungut Pak ya Ada Perda
retribusi eh yang baru sesuai dengan
turunan hkpd tersebut
eh pasti retribusi sampah itu bergabung
dengan retribusi ee apa namanya ee Perda
pdrd itu kan menggabungkan ee retribusi
sampah dengan retribusi air limbah jadi
ketika itu sudah perangkat
ee apa regulasinya sudah clear maka
mandat dari permendaagi 7 di pasal 8 itu
kan dijelaskan kalau sampah harus
diinvestasikan lagi untuk persampahan
gitu pak jadi pasti karena truk sampah
bagian dari yang di dalam itu tentu bisa
untuk dibiayai perluasan sanari
landfield di TPA dan sebagainya kuncinya
adalah Bapak harus punya dolo Perda pdrd
yang baru kemudian disahkannya retribusi
sampah dan Retribusi air limbah dalam
satu eh apa satu bendel ya karena
retribusi kebersihan namanya Nah kalau
itu belum berarti kita akan memakai dan
memodifikasi retribusi sampah yang ada
saja Pak dan Bisakah itu menambah Armada
truk jelas tidak bisa karena itu masuk
ke kas daerah kalau
eh harus diajukan dulu bisa sih tapi
melalui proses diajukan dulu kemudian di
di e apa di dalam tapd dan tapd mengass
itu untuk tahun berikutnya jadi agak
panjang ya kalau kita belum punya pdrd
yang baru dan belum punya operator
Katakanlah begitu saya kira begitu Pak
eh terima kasih atas pamparan Jawabannya
Bapak Amir baik eh demikian tadi
pertanyaan dari Bapak Ibu sekalian
sekaligus menjadi pertanyaan penutup
dari sesi tanya jawab sebentar Mbak
boleh saya diberikan nanti yang belum
saya jawab untuk bisa saya jawab secara
tertulis baik di pendanaan maupun di
pembiayaan nanti saya akan ee lengkapi
dan Salurkan kepada kita di sini di
butik daur ulang untuk ditus kepada yang
bertanya mohon Pak Ya baik di pendanaan
maupun di pembiayaan jadi saya bisa
menolong menjawab hal-hal yang belum
sempat kita karena waktu
ini Baik Pak nanti akan kami siapkan dan
akan kami sampaikan ke Bapak ya Baik
terima kasih terima kasih eh sebelum
mengakhiri training online ini Izinkan
saya untuk menyampaikan kepada Bapak Ibu
sekalian bahwa kami dari Pro Indonesia
yang bekerja sama dengan jurusan Teknik
Lingkungan Universitas Islam Indonesia
juga training online selanjutnya yang
bertopik optimalisasi aspek kelembagaan
dalam sistem pengelolaan sampah yang
Insyaallah akan diisi oleh ibu egna Suma
siip m.si pada hari Sabtu 12 Oktober
2024 yang akan berlangsung selama du
sesi pukul 09 hingga pukul 1100 dan
pukul 13 hingga pukul 15 Indonesia Barat
baik Bapak Ibu sekalian selanjutnya saya
ucapkan terima kasih untuk pemateri kita
pada hari ini yaitu bapakal Amir yang
sangat luar biasa sekali dan telah
membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan
sekaligus sharing bersama dengan Bapak
Ibu peserta training online kemudian
Terima kasih juga untuk bapak ibu yang
sudah aktif bertanya dan mohon maaf
apabila ada pertanyaan yang belum
terjawab karena waktu kita yang sangat
terbatas sekali ya Bapak Ibu sekalian eh
Semoga di lain kesempatan kita bisa
bertemu kembali dan
pertanyaan-pertanyaan dari Bapak Ibu
sekalian bisa terjawab di sensi yang ak
datang baik seperti janji kami di awal
tadi kami juga sudah mengantongi
nama-nama pemenang yang beruntung pada
hari ini untuk mendapatkan dopres untuk
bagi Bapak Ibu yang beruntung
ee memenakkanes ada Bapak salk dari
Jakarta Kemudian Bapak jokogihto dari
Bandung kemudian ibu Wiwi seawati dari
Bandung bagi pemenang silakan
menghubungi CP di bawah untuk melakukan
konfirmasi alamat dan pemenangnya baik
eh bagi yang belum beruntung
mendapatkanpres Jang bergan hati bapak
ibu sekalian karena di sesi yang akan
datang kami akan terus memberikan wepest
yang lebih menarik Nah jadi Bapak Ibu
jangan sampai ketinggalan acara webinar
selanjutnya Ya baik ee Sampai Di Ujung
acara Bapak Ibu
sekalian Alhamdulillah hari ini Baik di
sesi satu ataupun sesi dua kita sudah
belajar banyak melalui training online
dengan dengan topik optimalisasi aspek
pendanaan dan pembiayaan dalam sistem
pengolahan sampah yang disampaikan oleh
pemateri kita hari ini yaitu bapak Amir
banyak sekali ilmu yang kita dapatkan
pada saat penyampaian materi yang
disampaikan oleh pemateri kita hari ini
semoga ilmu-ilmu tersebut dapat
bermanfaat untuk kita semua amin baik
Selain itu kami juga ingin mengingatkan
Bapak Ibu sekalian untuk mengisi
kuesioner yang lainnya sudah kami share
di kolom chat supaya kegiatan kami
selanjutnya bisa lebih menarik lagi dan
Sekali lagi saya izin mengingatkan
kepada bapak ibu yang menginginkan
materi sekaligus sertifikat dan kemarin
belum request dapat mengisi Link yang
juga sudah kami kirimkan pada kolom chat
terakhir saya ucapkan terima kasih
kepada pemateri kita hari ini yaitu
Bapak amidal Amir yang telah
menyimpatkan waktunya untuk berbagi dan
sharing materi bersama kami dari pagi
hingga sore hari ini lalu saya juga
mengucapkan terima kasih kepada bapak Dr
IR hijrah purnapra STM selaku founder
dari butik da ulang Project B Indonesia
sekaligus sekretaris jurusan program
studi teknik lingkungan Universitas
Islam Indonesia dan juga tidak lupa saya
ucapkan terima kasih kepada panitia dan
peserta yang telah berkontribusi dan
sangat antusias selama training online
ini berlangsung sampai bertemu lagi di
training online selanjutnya tentunya
dengan tema-tema yang lebih menarik lagi
Akhir kata saya selaku MC sekaligus
moderator memohon maaf sebesar-besarnya
apabila selama memandu acara ini
terdapat kesalahan kata ataupun
perbuatan saya pamit undur diri
wasalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatull
Terima kasih banyak terima kasih Pak
Bapak Ibu semuanya sama-samaasih Pak
nya Akak foto dulu
Mbak
samasamaas sama-sama
Pak
makasihas than