Transcript
53TB1WNFkBw • Utang Siapa yang Dibayar Rakyat? Danantara & Whoosh Bongkar Rahasia Fiskal Indonesia!
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/AkelaTradingSystem/.shards/text-0001.zst#text/0291_53TB1WNFkBw.txt
Kind: captions
Language: id
Dengan kata lain, utang ini digunakan
untuk konsumtif,
bukan membangun aset produktif.
Sahabat Akela, dalam video kali ini saya
mau bicara tentang Danantara.
Kata danantara berasal dari daya anagata
nusantara.
Daya itu berarti kekuatan atau energi,
anagata berarti masa depan. Dan
nusantara merujuk kepada Indonesia,
negeri kita tercinta.
Sehingga Presiden Prabowo menyebut bahwa
danantara berarti kekuatan ekonomi dana
investasi yang merupakan energi masa
depan Indonesia.
Danantara diluncurkan secara resmi oleh
Presiden Prabowo pada tanggal 24
Februari 2025 di halaman Istana
Kepresidenan Jakarta sebagai badan
pengelola investasi negara yang
bertujuan mengonsolidasikan
dan mengoptimalkan
aset-aset BUMN agar lebih produktif dan
berorientasi pembangunan.
terinspirasi dari model tema holding
Singapura, Danantara ini berfungsi
sebagai Sovereign wealth fund Indonesia
untuk memperkuat kemandirian ekonomi
nasional, memperluas pembiayaan
pembangunan berkelanjutan, serta
meningkatkan efisiensi dan nilai tambah
aset negara secara profesional dan
transparan.
Nampaknya pemerintah kita mulai melirik
Singapore model. Dan ini bagus karena
jika Sahabat Akela pelajari sejarahnya,
kebangkitan ekonomi Tiongkok yang kita
semua bisa lihat sekarang ini itu
berawal dari kunjungan deng shopping ke
Singapura pada November 1978 dan ia
begitu terkesan dengan kemajuan
Singapura, negeri yang kecil tapi maju,
bersih, disiplin, dan efisien di bawah
kepemimpinan
Deng shopping menyadari bahwa
pembangunan ekonomi tidak harus identik
dengan liberalisasi politik, melainkan
dengan pemerintahan dengan landasan
hukum dan peraturan yang kuat yang
berorientasi pragmatis dan meritokratis.
Pandangan ini melahirkan apa yang
disebut sebagai Singapore model, yaitu
kombinasi antara kapitalisme pasar,
kontrol sosial yang ketat, dan tata
kelola efisien yang kemudian dijadikan
inspirasi utama dalam implementasi
reformasi ekonomi dan industrialisasi
Tiongkok. Oke, mengenai Singapore model
saya akan kembali jelaskan detailnya
nanti di bagian akhir video ini. Kita
kembali lagi dulu ke danantara. Dan
kenapa saya kaitkan dengan Singapore
model? karena idenya memang terinspirasi
dari model temasake holding Singapore.
Dengan hadirnya Danantara, maka kini
berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2025, seluruh dividen dari BUMN tidak
lagi masuk ke kas negara, melainkan ke
Danantara selaku pengelolanya.
Selanjutnya, Danantara bertanggung jawab
untuk mengelola dividen dari BUMN
tersebut dalam bentuk investasi yang
memberikan manfaat ekonomi jangka
panjang bagi negara. Pertanyaan
selanjutnya, berapa besaran dividen BUMN
tersebut dan bagaimana Danantara akan
mengelolanya? Hal ini terungkap dari
keterangan Bapak Menteri Keuangan
Purbaya Yudi Sadewa bahwa besaran
dividen BUMN yang mengalir ke Danantara
tahun ini contohnya adalah berkisar 80
hingga R0 triliun per tahunnya. Namun
dari rapat Dewan Pengawas Danantara,
Purbaya mendapati bahwa Danantara
ternyata berencana menggunakan dividen
BUMN tersebut untuk diinvestasikan pada
surat utang negara atau obligasi.
Sebagaimana diberitakan, Bapak Menteri
Keuangan langsung melontarkan kritiknya
soal ini. Di mana saya bisa paham jalan
pikiran beliau ini. Coba sahabat Akela
renungkan pelan-pelan gini. Misalnya
Anda punya bisnis, taruhlah Anda kongsi
sama si A, buka warung nasi pecel dengan
komposisi saham 3070. Anda adalah saham
minoritas dengan 30% saham dan rekan
Anda si A itu punya saham 70%.
Selama ini tiap tahun warung nasi pecel
Anda ini memberikan keuntungan taruh
kata Rp100 juta sehingga Anda dapat
bagian pembagian keuntungan alias
dividen sebesar Rp30 juta tiap tahun.
Demikian juga si A dapat Rp70 juta
sisanya. Sesudah berlangsung sekian
tahun, si A kemudian memperkenalkan
anaknya yang sekarang sudah gede dan
udah lulus kuliah dari luar negeri
namanya si B. Dan si A sekarang
memutuskan bahwa seluruh keuntungan tiap
tahunnya itu diserahkan ke si B buat
dikelola. Si B sekarang tiap tahun dapat
duit Rp100 juta. Dan pertanyaannya
bagaimana cara si B mengelola dana
tersebut? Ternyata gampang. Dia
hutangkan ke Anda sebanyak Rp30 juta dan
untuk itu Anda mesti bayar bunga ke si
B. Anda terpaksa hutang dan dibebani
bunga atas uang yang sejatinya milik
Anda sendiri. Si B sekarang passif
income dapat bunga atas modal milik Anda
dan Anda harus bayar bunga ke si B.
Dalam bisnis strategi si B ini dikenal
dengan jurus lilin. Apaan lilin? Lilin
itu lihai tapi ngeselin.
Untuk pertama kalinya pemerintah kini
harus bayar bunga
atas uangnya sendiri. Oke, lanjut.
Sekarang mari kita bahas proyek yang
sekarang lagi heboh, apalagi kalau bukan
kereta cepat wus. Sebagaimana ramai
diberitakan, proyek mercari yang
diselesaikan era pemerintahan Presiden
Joko Widodo, yakni kereta cepat Jakarta
Bandung kini tengah dalam situasi
polemik karena beban utang proyeknya
tengah mbebani neraca keuangan PT Kereta
api atau KAI. Bahkan direktur utama
PTKAI Bobi Rasyidin saat menghadiri
rapat dengar pendapat dengan Komisi 6
DPR pada bulan Agustus 2025 silam sempat
mengakui mega proyek itu memang menjadi
bom waktu bagi peseroan. Badan Pengelola
Investasi Daya Anagata Nusantara atau
BPI Danantara sebagai holding BUMN saat
ini pun sedang berupaya mencari solusi
untuk menyelesaikan lilitan utang PTKAI
akibat proyek kereta cepat Jakarta
Bandung. Sementara itu, Pak Menteri
Keuangan itu langsung menegaskan bahwa
pemerintah tidak memiliki kewajiban
untuk menanggung utang proyek kereta
cepat Jakarta Bandung atau Wush seusai
menghadiri rapat perdana Dewan
Pengawasan Danantara, Rabu, 15 Oktober
2025 tersebut. Dirinya menegaskan tidak
akan ada uang APBN yang digunakan untuk
melunasi utang kereta cepat. Saya sudah
pernah singgung mengenai W ini dalam
video berjudul krisis utang RI, jalan
keluar atau Jalan Buntu. Sahabat Akela
bisa menyimaknya pada video yang ini.
Nah, sekarang ayo kita pelajari
detailnya. Usulan kereta cepat antara
Jakarta Bandung itu sudah muncul sejak
antara periode 2008 hingga 2013.
termasuk studi kelayakan yang dilakukan
oleh Japan International Cooperation
Agency atau JIK untuk koridor ini jika
menyelesaikan studi kelayakan atau
visibility study untuk rute tersebut
sekitar tahun 2014. Memasuki tahun 2015,
Indonesia membuka beauty kontest antara
Jepang dan Tiongkok. Untuk proyek ini,
Jepang mengajukan penawaran dari JK plus
mitra Jepang mereka dengan teknologi
shinkansen mereka dana lunak. Dana lunak
kayak apa? Oke, gini detailnya. Jepang
melalui Japan International Corporation
Agency Jika menawarkan pinjaman lunak
dengan syarat yang sangat ringan untuk
proyek kereta cepat Jakarta Bandung.
Suku bunganya hanya sekitar 0,1%
per tahun dengan jangka waktu pelunasan
40 tahun dan masa tenggang pembayaran
pokok selama 10 tahun. Skema seperti ini
dikenal sebagai official development
assistance di singkat ODA, yaitu bantuan
pembangunan resmi dari pemerintah Jepang
untuk proyek infrastruktur strategis di
negara mitra. Sementara itu, Tiongkok
kemudian datang dengan penawaran yang
secara nominal terlihat jauh lebih
mahal, yakni bunganya sekitar 2% per
tahun untuk pinjaman dalam dolar Amerika
atau US Dollar dan sekitar 3,46%
per tahun untuk pinjaman dalam mata uang
Chinese Yon alias Reming B dengan jangka
waktu pinjaman sekitar 40 tahun dan masa
tenggang 10 tahun. Jadi secara nominal
angka Jepang mengajukan penawaran dengan
bunga pinjaman hanya 0,1% per tahun.
Sementara Tiongkok datang dengan 2%
untuk pinjaman dalam US Dollar dan 3,46%
dalam CNY. Kendati pun bunganya jauh
lebih tinggi, pemerintah kita akhirnya
memutuskan untuk memilih Tiongkok dengan
konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia
China atau KCIC.
dan memilih meninggalkan jika. Hal ini
dikarenakan oleh satu faktor penting
jika meminta persyaratan bahwa pinjaman
tersebut harus dicatat sebagai utang
negara atau on budget dan memerlukan
jaminan penuh atau sovereign guarantey
dari pemerintah Indonesia. Artinya jika
proyeknya terancam gagal bayar, tanggung
jawabnya langsung jatuh ke APBN.
Sementara itu, Tiongkok datang dengan
menawarkan pinjaman dari China
Development Bank atau CDB diberikan
melalui skema bisnis ke bisnis, bisnis
to bisnis, B2B lewat konsorsium PT
Kereta Cepat Indonesia China tanpa perlu
jaminan pemerintah. Artinya secara
formal proyek ini tidak menambah utang
negara karena ditanggung oleh perusahaan
konsorsium. Ketika proyek kereta cepat
Jakarta Bandung ini kemudian diumumkan
pada tahun 2015, pemerintah Indonesia
menegaskan bahwa proyek ini akan menjadi
kerja sama bisnis murni atau B2B antara
konsorsium Indonesia yakni PT Pilar
Syergi BUMN Indonesia dan Tiongko, yakni
China Railway International.
Konsorsium ini kemudian membentuk PT
Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC
sebagai pelaksana proyek. Pemerintah
saat itu secara eksplisit menjanjikan
kepada publik bahwa proyek ini tidak
akan membebani APBN karena seluruh
pembiayaan berasal dari pinjaman China
Development Bank atau CDB kepada KCIC
bukan ke negara.
Sekali lagi, skema ini dipilih
untuk menghindari jaminan negara atau
sovereign guarante yang diminta Jepang
dalam penawarannya.
Kendati pun bunganya jauh lebih mahal,
tetap aja pilih China karena tidak perlu
soverein guarantey. Namun sejak awal
model pembiayaan seperti ini sudah
memiliki risiko tersembunyi. KCIC itu
adalah konsorsium BUMN yang artinya
walaupun secara hukum B2B pada
praktiknya tetap melibatkan perusahaan
milik negara Indonesia yakni KAI, PTPN8.
Wijaya Karya dan lainnya. Dengan kata
lain, risiko proyek secara tidak
langsung tetap aja kembali ke negara,
hanya saja dalam tanda kutip disamarkan
dalam bentuk utang korporasi BUMN.
Proyek ini resmi ground breaking pada
tanggal 21 Januari 2016 di bawah
pengawasan langsung Bapak Presiden Joko
Widodo. Namun setelah seremoni itu,
proyek ternyata tidak bisa langsung
berjalan karena pembebasan lahan
menghadapi hambatan besar. Dari total
sekitar 720 hektar lahan yang
dibutuhkan, banyak tanah milik
masyarakat yang belum dibebaskan karena
masalah harga, dokumen kepemilikan. dan
keberatan warga. Selain itu, rute yang
dipilih sempat berubah beberapa kali
akibat kendala geoteknik dan tata ruang.
Akibatnya, pembangunan fisik baru
benar-benar dimulai pertengahan tahun
2018 alias tertunda hampir 2 tahun sejak
peletakan batu pertama. Selain lahan
terjadi perubahan desain teknis yang
signifikan termasuk panjang terowongan
dan jembatan yang meningkat. Contohnya
tunel nomor 1 di Halim hingga Karawang
harus direvisi karena kondisi geologinya
jauh lebih kompleks dari perkiraan awal
Jika maupun China railway. Perubahan
desain infrastructur semacam ini
langsung menaikkan biaya materials,
tenaga kerja, dan waktu pengerjaan.
Seiring keterlambatan konstruksi, biaya
proyek mulai membengkak. Pada awalnya
estimasi total biaya adalah 5,5 miliar
US DO kemudian meningkat menjadi 6,1
miliar US Darmi
diumumkan membengkak menjadi 7,3
miliar US Dar atau sekitar Rp116
triliun. Kris ini mencapai puncaknya
pada tahun 2021 ketika Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan alias BPKP
melakukan audit dan menyimpulkan bahwa
biaya proyek telah membengkak sebesar
1,2 miliar US DO atau sekitar Rp1
triliun.
Untuk mencegah proyek mangkra, Presiden
Jokowi pun mengeluarkan peraturan
Presiden Nomor 93 tahun 2021 tentang
perubahan atas Perpres nomor 107 tahun
2015 yang secara resmi
mengizinkan
penggunaan APBN
untuk menutup pembakan biaya proyek
melalui penyertaan modal negara atau PMN
ke BUMN yang terlibat, terutama PTKAI
sebagai pemegang saham utama di KCIC.
Artinya janji awal bahwa proyek ini
tidak akan menggunakan uang rakyat tidak
lagi berlaku. Pemerintah akhirnya
mengizinkan penyertaan modal negara atau
PMN kepada PTKAI
sebesar 4,3 triliun dan kemudian
bertambah lagi di tahun berikutnya
hingga Rp8 triliun
untuk menambal kekurangan modal KCIC.
Dengan demikian, risiko proyek yang
semula off budget enggak utik-utik APBN
kini secara nyata kembali ke fiskal
negara. Pada bulan Oktober 2023, proyek
WUS akhirnya resmi beroperasi. Namun
berdasarkan laporan publication IC,
jumlah penumpang pada tahun pertama
ternyata hanya sekitar 6 juta orang
dengan tarif rata-rata Rp250.000
per penumpang. Itu berarti ada
pendapatan kotor hanya sekitar Rp1,5
triliun
per tahun. Sementara
biaya bunga utang ke China Development
Bank saja itu sudah mencapai sekitar 120
juta US dar atau setara 1,9 triliun per
tahunnya.
Artinya proyek ini belum mampu membayar
bunga pinjamannya sendiri aja, apalagi
cicilan pokok dan biaya operasionalnya.
Harap diingat secara struktur keuangan
proyek WUS ini hutang dalam US Dollar
dan Remimbi atau Chisuan sementara
pendapatan yang diperoleh dari penjualan
tiket itu adalah dalam rupiah.
Bayar bunga hutang CNY dan US dollar
tapi income-nya pendapatannya dalam
rupiah. Akibatnya seluruh hasil
penjualan tiket Wush harus dikonversi
jadi US dollar dan CNY untuk buat bayar
hutang. Ini membuat permintaan akan US
Dollar dan CNY di dalam negeri jadi
tinggi dan secara tidak langsung turut
andil dalam pelemahan mata uang rupiah
kita. sebagai bahan perbandingan besaran
bunga yang ditawarkan jika dulu kalau
Anda masih ingat tadi penjelasan saya
itu besarnya adalah 0,1%.
Berarti seharusnya jika skema JIK itu
yang diambil pemerintah saat ini, maka
beban bunga proyek ini hanyalah sekitar
6 juta dolar per tahunnya atau hanya
sekitar 5 miliar dengan revenue 1,5
triliun per tahun.
Wow. Proyek ini dengan mudah membayar
bunga, beban operasional hingga cicilan
pokoknya.
Tapi yang terjadi adalah yang dipilih
adalah yang bunganya jauh lebih mahal.
Dasar keputusan pemerintah kala itu
adalah karena konsorsium China tidak
meminta soverein guarantey. Namun toh
prinsip ini akhirnya dilanggar
pemerintah sendiri melalui Perpres nomor
93 tahun 2021. Sampai di sini harap
diperhatikan bahwa peraturan Presiden
Nomor 93 tahun 2021 tentang perubahan
atas Perpres nomor 107 tahun 2015 yang
diterbitkan Presiden Jokowi memberikan
landasan hukum bahwa pemerintah boleh
memberikan modal tambahan supaya proyek
tidak berhenti alias tidak mangkra.
Dalam hal ini hanya jika proyek
mengalami cost overrun, namun bukan
untuk melunasi pinjaman luar negeri atau
bayarin bunganya. Hal inilah yang
menjadi kekhawatiran Pak Menteri
Keuangan sehingga sebelumnya sudah
dipagari dulu dalam pertemuan media
gathering APBN 2026, Pak Menteri
langsung menegaskan bahwa utang proyek
kereta cepat Jakarta Bandung alias WUS
bukan tanggung jawab APBN melainkan
tanggung jawab konsorsium proyek melalui
PT Kereta Cepat Indonesia China atau
KCIC dan pengelolanya yaitu itu
Danantara.
Nah, bicara tentang Danantara yang
pembentukannya terinspirasi dari tema
holding Singapura, salah satu soverein
well fund Singapura, maka tibalah
saatnya kita menggali lebih dalam
tentang Singapore model yang juga
menjadi bekal deng shopping ketika
mereformasi ekonomi Tiongkok di era
tahun 1978.
Sahabat Akela, ketika kita berbicara
tentang makroekonomi, ada satu indikator
yang paling banyak digunakan orang dan
itu adalah dep to gdp ratio, rasio
hutang negara terhadap total output PDB.
Nah, mari kita bandingkan antara dep to
GDP ratio Singapura versus Indonesia,
negara kita tercinta. Berdasarkan data
hingga akhir 2024, rasio utang Indonesia
itu adalah sebesar 38,8%
dari total output GDP-nya. Sementara
rasio utang Singapura ternyata 173,1%
dari total output GDP-nya. Sepintas kita
bisa lihat bahwa dengan demikian berarti
ekonomi Singapura sangat tidak sehat
karena kegedean hutang atau ekonomi RI
jauh lebih sehat karena rasio hutang
terhadap GDP kita. Bahkan tidak sampai
seperempat dep to GDP ratiya Singapura.
Namun harap diingat struktur utangnya
beda. Utang Singapura itu tidak
digunakan untuk membiayai defisit APBN
atau proyek-proyek pemerintah.
Konstitusi Singapura
secara tegas melarang pemerintah
menggunakan hasil penerbitan surat utang
untuk belanja fiskal, belanja
pemerintah. Semua hasil penerbitan
obligasi pemerintah Singapura tidak
boleh digunakan untuk membiayai belanja
negara, melainkan seluruhnya harus
disalurkan ke bank sentralnya. Dalam hal
ini adalah Monetary Authority of
Singapura atau MES.
MES kemudian menempatkan dana tersebut
kedua lembaga pengelola kekayaan negara
atau soverein well funds. Yang pertama
itu adalah GIC, Government of Singapore
Investment Corporation dan tema
Holdings. Yang kedua, jauh sebelum
Danantara hadir, saya sudah pernah bahas
tentang kedua sovereine well funds ini
dalam video di Akela berjudul Kenapa
Dolar Singapura bisa begitu kuat dan
stabil. Sahabat Akela bisa menyimaknya
pada video yang ini. Nah, dua lembaga
inilah yang kemudian menginvestasikan
dana hasil hutang tersebut ke seluruh
dunia, ke saham, obligasi, properti,
infrastruktur, dan berbagai aset
produktif internasional. Keuntungan dari
investasi global ini dikembalikan ke
anggaran negara melalui mekanisme yang
disebut net investment returns
contribution atau NIRC,
yakni kontribusi dari hasil bersih
investasi aset negara.
Nah, perhatikan di sinilah keunikan
Singapura.
Rata-rata kebanyakan negara sumber
income-nya itu adalah nomor satu dari
pajak.
Yang kedua dari penerbitan surat utang.
Tapi Singapura punya tambahan satu lagi,
yakni adalah dari hasil bersih investasi
aset negara, keuntungan hasil investasi
mereka. NC kini menjadi salah satu
sumber penerimaan terbesar bagi APBN
Singapura. bahkan menyumbang hingga 20
hingga 25% dari total penerimaan tahunan
pemerintah. Dengan kata lain, utang
Singapura tidak membiayai konsumsi
tetapi digunakan untuk investasi.
Setiap dolar yang dipinjam di pasar
global itu digunakan untuk membangun
aset yang nilainya lebih besar dan
menghasilkan cash flow baru. Itulah
sebabnya kendati pun rasio dep top
Singapura mencapai 173%
ekonominya sangat sehat. Pemerintah
Singapura memiliki posisi aset bersih
atau net aset position yang positif
karena total nilai aset yang dikelola
oleh Temasek GIC dan berarti MES itu
jauh melebihi nilai total kewajiban
utang negaranya. Beda dengan Singapura,
struktur utang Indonesia ini bersifat
konsumtif, dipakai untuk menutup defisit
anggaran, membayar subsidi, gaji pegawai
pemerintah, dan proyek-proyek
infrastruktur publik yang tidak semuanya
menghasilkan pendapatan balik langsung.
Artinya sebagian besar utang kita tidak
menghasilkan arus kas yang bisa membayar
dirinya sendiri. Dengan kata lain, utang
ini digunakan untuk konsumtif,
bukan membangun aset produktif.
Kita berutang hari ini untuk membiayai
pengeluaran hari ini dan berharap
pertumbuhan ekonomi masa depan cukup
tinggi untuk menutupi bunga dan
cicilannya. Yang terbaru kini melalui
Danantara. alih-alih menyalurkannya ke
sektor produktif baru, kini pemerintah
jadi berutang
atas uangnya sendiri dan membayar bunga
atas uang yang dihasilkannya melalui
dividen BUMN. BUMN miliknya sendiri.
Coba sahabat Akela renungkan
pelan-pelan. Dividen dari BUMN yang
adalah milik negara disalurkan ke Dana
Antara juga milik negara. Lalu Danantara
meminjamkannya kembali ke negara lewat
pembelian obligasi dan negara membayar
bunga dari APBN atas pinjaman yang
sejatinya berasal dari dirinya sendiri.
Dalam teori fiskal, skema seperti ini
disebut recycled sovereign funding,
yaitu ketika dana milik negara sendiri
diputar kembali sebagai utang negara
tanpa menciptakan aset produktif atau
ekspansi kapasitas ekonomi. Pada
akhirnya ini menciptakan paradoks
makroekonomi.
Pemerintah kehilangan pemasukan langsung
dari dividen BUMN dan pemerintah tetap
harus membayar bunga kepada Danantara
atas obligasi yang dibeli Danantara.
Sahabat Akela, pada akhirnya semua ini
kembali ke satu pertanyaan sederhana
namun menentukan untuk apa negara
berhutang atau lebih tepatnya untuk apa
negara boleh berhutang dan untuk siapa
negara harus bekerja. Kita sudah melihat
benang merahnya dengan jelas danantara
lahir dengan janji tema seksyle mengubah
dividen BUMN menjadi mesin investasi
jangka panjang. Wus menjadi cermin
paling jujur tentang risiko ketika
pendapatan rupiah dipasangkan dengan
utang valuta asing dalam dolar dalam
remimbi dan Purbaya berdiri di titik
yang tepat. APBN itu bukan jaring
pengaman permanen untuk risiko
komersial. Kalau kita sungguh ingin
meniru Singapore model, maka yang kita
tiru bukan sekedar struktur
kelembagaannya
nampak di permukaan mirip-mirip,
melainkan disiplin hukumnya juga harus
diadopsi karena itu fundamentalnya.
Di Singapura utang itu dilarang
membiayai belanja. Utang itu gak boleh
buat konsumtif. utang hanya untuk
membangun aset produktif dan hasil
investasinya memberi makan APBN. Di sini
selama recycled sovereign funding tetap
dibiarkan
dividen diputar jadi SBN lalu negara
membayar bunga atas uang miliknya
sendiri. Maka kita hanya menulis angka
yang cantik di neraca sambil menambah
bebannya di atas kas. Pada titik ini
pilihan kita sebenarnya sangat praktis.
Apakah kita ingin utang menjadi beban
atau utang menjadi mesin investasi? Jika
kita memilih yang kedua, maka hukum
harus menjadi pagar, transparansi
menjadi budaya, dan akal sehat fiskal
menjadi sebuah kebiasaan atau budaya.
Nah, Sahabat Akela, bagaimana menurut
Anda? Silakan ketik pendapat Anda di
kolom komentar. Terima kasih semuanya
dan sampai jumpa pada video-video
berikutnya.