SUAMI HAMlLI MERTUA & CERAIKAN ISTRI ! PERNIKAHAN KONTROVERSIAL DI INDONESIA
0-T2JXYP0OY • 2025-06-03
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Hari ini kita bakal membahas mengenai
beberapa e kasus pernikahan yang
kontroversial di Indonesia. Ya, memang
terdengar agak gimana gitu ya kalau udah
membahas pernikahan yang kontroversial.
Dalam semua agama, pernikahan itu adalah
sebuah hal yang sakral. Ya, karena gua
sebagai seorang muslim ya, pernikahan
itu menjadi ibadah terpanjang yang kita
lakukan. Makanya kita enggak bisa
main-main, Geng. Seumur hidup tuh. Jadi
enggak boleh salah pilih pasangan, ya
kan? Kayak lagu tuh. Jangan salah
pasangan ya kan? Jangan sampai salah
pasangan. Nah, jadi sesuai dengan
pembahasan kita kali ini ya, ada aja nih
kelakuan orang Indonesia yang bikin gua
jadi enggak habis pikir. Bisa-bisanya
pernikahan seperti hilang kesakralannya.
Salah satu kasusnya yang waktu itu
pernah rameai mengenai seorang menantu
yang bikin mertuanya sampai mengandung
dan malah milih nikah sama mertuanya.
Istrinya diceraiin. Kok ya bisa gitu ya?
Mertua sendiri akhirnya yang dinikahin.
Harusnya dia bisa dapat produknya malah
milih pabriknya gitu kan. Gila banget
gitu. Beritanya enggak cuma viral di
Indonesia tapi juga sampai ke luar
negeri karena ada media luar yang
memberitakan. Nah, terus geng ada juga
nih yang lagi ramai beberapa hari
kemarin mengenai pernikahan yang di
bawah umur. Gua sempat lihat nih
video-video ketika mereka nikah itu
berseleweran di sosial media yang
mirisnya dua bocil ini jadi harus putus
sekolah. Karena ya kalau statusnya
sebagai siswa atau siswi itu ya enggak
boleh dalam kondisi sudah menikah.
Sampai ada jokes. Dulu kita lihat yang
tua pada nikah sekarang justru kebalik.
Yang masih bocil yang justru pada nikah.
Nah, dan yang terakhir nanti gua bakal
ngebahas juga tentang fenomena yang
terjadi beberapa tahun yang lalu ketika
ada berita mengenai seseorang yang
menikah dengan peri. Wah, ini aneh-aneh
aja nih. Dan terus ada yang nikah sama
makhluk halus. Dan pasti di antara
kalian yang ingat sama berita tersebut
ya, khususnya yang udah seumuran gue ya.
Soalnya yang gua ingat berita itu
sekitar 10 tahun lalu. Nah, di video
kali ini kita bakal ngebahas
keanehan-keanehan dan
kontroversi-kontroversi dari fenomena
pernikahan tersebut. Ya memang
berbeda-beda kasusnya, tapi dari
ketiganya itu memiliki kesamaan yaitu
sama-sama melakukan ee pernikahan tapi
dianggap kontroversial. Langsung aja
kita bahas secara lengkap. Halo, Geng.
Welcome back to Kamar Jerry.
[Musik]
Genggeng. Oke, untuk kasus yang pertama
nih, pernikahan antara menantu dengan
mertua ya. Kita
bahas. Jadi, yang pertama bakal kita
bahas tentang pernikahan antara menantu
dengan mertua, Geng. Fenomena ini
terjadi pada awal tahun 2024 di Tacampu,
Desa Abawange, Kecamatan Lili Rilau,
Kabupaten Sopeng. Jadi di saat itu ada
seorang pria berinisial BR. Statusnya
udah menikah dengan seorang perempuan
berinisial AL. Usianya 21 tahun nih
istrinya ini. Bukannya menjadi suami
yang baik, membina rumah tangga yang
sakinah, mawadah, warahmah. Ya, malah si
BR ini bisa-bisanya berselingkuh sama
mertuanya sendiri. Bahkan si mertuanya
sampai ngandung. Mertuanya itu
berinisial FR dan usianya masih 36
tahun. Bisa dikatakan mertuanya ini
masih cukup muda gitu, Geng. Dan karena
biasanya kalau anak umur 20 tahunan ya,
orang tuanya paling muda aja tuh umurnya
40-an gitu ya. Nah, tapi ini masih
30-an, 36 tahunan. Jadi masih muda.
Mungkin dulunya nikah muda atau gua juga
enggak paham nih karena enggak ada
informasi lebih lanjut mengenai e si
mertua ini. Nah, perselingkuhan ini
ternyata terus berlanjut hingga
diketahui kalau FR ya si mertua sampai
hamil. Hasil dari hubungan gelap dengan
si menantunya sendiri yaitu si BR. Nah,
kalau selingkuh sama orang lain aja udah
salah, ini kan lebih parah lagi nih. BR
malah selingkuh sama mertuanya sendiri,
ibu dari istrinya sampai ngandung lagi.
Ya, gua enggak habis pikir kok ada ya
orang kayak BR ini. Di sini benar-benar
heran nih. Gua yakin juga kalian bakal
heran dengan hal ini, Geng. Dan ya gak
berhenti sampai di situ. Setelah FR
diketahui sudah mengandung, si BR
menantunya ini malah justru menceraikan
istrinya yaitu Al dan lebih memilih
untuk menikah dengan si mertua yaitu FR
tadi. Keputusan tersebut bukan keputusan
sepihak yang diambil oleh BR dan juga
FR, melainkan sebelumnya mereka sudah e
melakukan mediasi yang mana di antara
keluarga mereka kedua belah pihak sudah
setuju ya si BR ini harus bertanggung
jawab. Nah, mau enggak mau dia harus
menikahi mertuanya dan harus menceraikan
AL
istrinya. BR yang awalnya menantu pun
kini menjadi suami dari mertua. BR
kemudian menceraikan istrinya yang tidak
lain anak dari ibu mertuanya.
Karena kejadian ini terjadi di awal
tahun 2024, kabarnya sekarang anaknya FR
dan BR ini udah lahir, Geng. Dan saat
ini dikatakan pihak dari sang ibu dengan
anaknya yang berinisial AL itu sudah
berdamai. Nah, mereka tuh udah terim l
dengan kondisi ini. Mau diapakan lagi?
Anaknya sudah lahir, dia enggak bersalah
dan semuanya sudah terjadi. Jujur ya,
Geng, fenomena ini tuh jadi bikin gua
ingat dengan cerita yang dulu sempat
viral. Masih ingat enggak kalian tentang
cerita perselingkuhan antara menantu dan
mertua yang dialami oleh Normarisma?
Sempat heboh juga tuh waktu itu. Memang
ketika itu sempat beredar kabar kalau
Rosie ya mantan suami dari Norma itu ada
keinginan untuk menikahi mertuanya yang
bernama Rihanah sebagai penebusan dosa
yang sudah dia perbuat. Nah, cuma sampai
saat ini masih belum diketahui ya apakah
Rozi dan Rihanah jadi menikah atau
enggak. Dan bahkan ya ee cerita itu udah
dibikin film. Kalian tahu ya filmnya itu
dibintangi oleh Wulan Guritno. Nah, gua
geli banget kalau udah mengingat kasus
ini, Geng. Di kasus BR dan FR mereka ini
jadi menikah, Geng. Beda tuh sama
kasusnya si Roji. Nah, kalian kebayang
enggak tuh, Geng, kalau AL bakal
setrauma apa ya kan, setertekan apa dia
suaminya harus menikahi ibu kandungnya
sendiri. Nah, mungkin kalau BR
selingkuhnya sama orang lain, ya udahlah
ya. Malu sih tetap malu suami
berselingkuh gitu. Nah, tapi ini
selingkuhnya malah sama ibu kandung
sendiri. Gimana perasaan Al? Nah,
walaupun dikatakan sudah berdamai,
apakah hubungan AL dan FR sang ibu masih
sebaik dulu sebagai seorang anak dan
ibu? Pastinya ya udah berbeda lah, Geng.
Tapi ada informasi lain yang mengatakan
ya kalau keluarga perempuan ya justru
tidak mempermasalahkan polemik di antara
mereka ini. Mereka malah menerima
kejadian tersebut dan menganggap ini
sebagai musibah. Ada-ada aja. Dan entah
karena saking legowonya atau karena
masih keluarga sendiri gitu ya, jadi
mereka enggak mau memperpanjang urusan
yang apa ya, mungkin bakal membuat
mereka jauh lebih malu gitu karena udah
viral. Fenomena pernikahan dan
perselingkuhan yang enggak biasa ini
jadi membuat netizen Indonesia gempar
walaupun viralnya telat setahun. Dan
enggak cuma di Indonesia aja, ada media
luar yang bahkan memberitakan fenomena
ini. MUI yang ada di Sulawesi Selatan
juga sudah mengetahui kejadian ini dan
memberikan tanggapan akan hal tersebut.
MUI Sulawesi Selatan itu menegaskan
bahwa apa yang dilakukan oleh BR
hukumnya haram di dalam Islam. Dalam
hukum Islam, mertua atau menantu atau
bekas mertua atau bekas menantu itu
haram untuk memiliki hubungan apalagi
sampai menikah. Jadi kalau ada menantu
yang ingin menikahi mertuanya ya haram,
Geng. Ya, begitu juga sebaliknya. Dan
meskipun sudah bercerai dari pasangan
masing-masing tetap haram hukumnya. Dan
hal ini disebabkan karena status menantu
dan mertua adalah mahram. Nah, mahram
sendiri adalah istilah di dalam Islam
yang merujuk kepada orang-orang yang
diharamkan untuk dinikahi karena
memiliki hubungan kekeluargaan
sepersusuan atau sepernikahan. Nah, oleh
karena itu jika terjadi pernikahan
antara menantu dan mertua hukumnya jadi
enggak sah dan dianggap sama aja dengan
menikahi saudara kandung sendiri.
Wah gila udah bikin dosa selingkuh.
Nikahin mertua tambah berdosa lagi.
Kalau masih dijalanin itu hubungan,
berarti seumur hidup mereka itu
menjalani dosa. Wah, nauzubillah
minzalik. Seram banget ya, Geng ya.
Haduh, gua aja yang belum nikah-nikah
jadi aduh ini orang udah dua kali nikah.
Udah gitu ngerasain produknya udah,
pabriknya juga. Ah, gila enak enggak?
Enggak enak. Jangan jangan jangan ditiru
ya. Kacau ini mah. Ini penyakit nih
kayak gini-gini nih. Hah. Terus, Geng,
hubungan antara menantu dan mertua itu
benar-benar enggak boleh terjadi dan
enggak boleh dilanjutkan. Nah, dengan
begitu sebaiknya ya disarankan oleh MUI
di saat itu antara BR dengan FR itu
harus bercerai lagi. Karena meskipun
mereka sudah menikah, tetap aja di dalam
agama itu haram. Dan kalau tetap
dilanjutkan maka seumur hidup BR dan FR
akan melakukan sesuatu yang haram. Nah,
padahal pernikahan itu kan ibadah
sepanjang masa ya, seumur hidup yang
seharusnya bisa jadi ladang pahala untuk
setiap pasangan. Tapi kalau kasusnya
seperti BR dan FR, maka mereka hanya
mendapatkan dosa sepanjang hayat mereka.
Keharaman hubungan antara menantu dan
mertua ini ya di dalam agama Islam itu
disebut dengan keharaman muabad atau
keharaman pernikahan antara mertua dan
menantu berlaku selamanya meskipun suami
atau istri sebelumnya sudah diceraikan.
netizen itu ya dalam kasus ini jadi
berasumsi kalau si BR ini bisa tertarik
dengan FR ya karena usia FR sebagai
seorang mertua masih cukup muda kalau
dibandingkan dengan Rie ya kasus Rzy dan
Rihanna yang udah tua ya Rzy itu masih
suka sama Rihanna apalagi BR yang udah
jelas-jelas FR-nya lebih muda dari
kasusnya Rzi dari kasusnya Rihanah tadi.
Baik BR dan Rzi kayaknya emang tertarik
sama yang lebih tua ya. Apapun
alasannya, tetap aja ini enggak bisa
dibenarkan. Apa yang mereka lakukan itu
haram. Bisa kebayang ya, Geng, bagaimana
menggelikannya kasus ini. Wah, gua jadi
merinding gitu. Oke, sekarang kita bakal
lanjut membahas fenomena yang kedua nih,
Geng. Yang mana ini enggak kalah viral
dari kasus yang pertama, yaitu
pernikahan di bawah umur yang terjadi di
Lombok.
Jadi, Geng, beberapa waktu yang lalu
sempat viral ada sebuah video yang
memperlihatkan dua orang yang masih di
bawah umur itu melangsungkan pernikahan.
Gua kira mereka ini lagi pawai atau lagi
ada acara adat gitu, Geng. Tapi ternyata
ini beneran nikah. Jadi bukan kayak lagi
karnaval-karnavalan gitu. Yang perempuan
berinisial YL, usianya masih belia
banget, yaitu 15 tahun. Dan sebelum
menikah ini dia itu duduk di bangku
kelas 1 SMP. Nah, sementara si laki-laki
yang sudah menjadi suaminya itu
berinisial RN usianya 16 tahun. Enggak
seperti YL, RN ini udah putus sekolah.
Nah, mereka ini menikah di tanggal 5 Mei
tahun 2025 dan dirayakan secara meriah
di dalam arak-arakan nyongkolan namanya
pada tanggal 21 Mei 2025. Seorang
pelajar itu kan harusnya ya dilarang ya
untuk menikah. Nah, beda sama mahasiswa.
mahasiswa itu diperbolehkan menikah dan
boleh melanjutkan pendidikannya setelah
menjadi seorang istri atau seorang
suami. Sementara kalau siswa ya yang
masih sekolah itu enggak boleh. Jadi
kalau masih sekolah itu dilarang.
Sehingga ketika YL ini memutuskan untuk
menikah, dia terpaksa harus putus
sekolah. Nah, setelah menikah YL menjadi
ibu rumah tangga. Ibu dalam kurung bocil
rumah tangga yang sehari-harinya harus
mengurus rumah tangga, mencuci dan
memasak untuk si suami. Haduh gil gil
ini viral banget
kejadiannya. Terus geng, sementara RN
yang sudah putus sekolah kerjanya tuh
serabutan. Kadang dia mengumpulkan
barang-barang bekas sama omnya itu juga
kadang dapat kadang enggak. Terus RN
juga menjual tembakau sampai menjual
bawang dari sembalun namanya. Nah,
kondisi perekonomian RN ini memang
sulit, Geng. Ironinya, ya. Ironinya lagi
nih. RN ini udah lama ditinggal oleh
kedua orang tuanya yang sekarang sudah
memiliki keluarga baru sehingga dia cuma
tinggal dan mengandalkan neneknya yang
sudah lanjut usia. Jadi, YL ini enggak
cuma harus mengurusi RN aja sebagai
seorang istri ya, dia juga harus
mengurusi neneknya si RN. Masalahnya
nih, Geng, dengan usia yang masih 15
tahun, apa YL itu sanggup untuk bisa
menjalani peran sebagai ibu rumah
tangga? Karena ini bukan kayak lu lagi
main
masak-masakan pakai rumput, pakai batu,
pakai lilin, enggak, enggak. Ini serius
gitu lu benar-benar masaknya di kompor
pakai minyak goreng, ngegoreng semua
makanan, terus dimakan sama suami sama
neneknya suami lu. Gila enggak tuh? Dan
karena dari beberapa cuplikan video yang
beredar di sosial media ketika mereka
merayakan pernikahan aja tuh udah
kelihatan banget kelakuan YL ini yang
masih bocil banget kayak belum siap
gitu.
[Musik]
Penganten ya.
Dan dia sering terlihat kayak tantrum
gitu loh, Geng. Dikit-dikit marah,
dikit-dikit ngambek gitu. Dan kayak
emosinya dia itu belum stabil ya, masih
bocil. Bahkan ada yang menyebut kalau YL
ini kayak anak berkebutuhan khusus,
katanya. Jadi netizen mempertanyakan
dengan kelakuannya yang seperti itu,
gimana nantinya ketika berumah tangga?
Apakah bisa mengurusi suaminya si RN dan
jadi ibu rumah tangga yang baik? Tantrum
terus kayaknya. Dan kabarnya juga antara
RN dan YL ini belum memiliki tempat
tinggal yang tetap. Mereka masih
berpindah-pindah rumah dari satu kerabat
ke kerabat lainnya, numpang. Tapi yang
jadi pertanyaannya, kok YL dan RN ini
bisa menikah? Padahal ya di Indonesia
batas usia minimal menikah itu untuk
laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
Sementara mereka kan masih belum 19
tahun, kenapa bisa menikah, Geng? Nah,
jadi ceritanya gini. Berdasarkan
pengakuan dari Muhan paman sekaligus
kuasa hukum dari YL, sebelum YL dan RN
ini menikah, mereka ini menjalani sebuah
tradisi yang disebut dengan Merarik.
Nah, tradisi perkawinan yang populer di
kalangan suku Sasak yang ada di Lombok.
Merarik ini sendiri berasal dari bahasa
Sasak, yaitu artinya berlari. Merarik
ini juga berarti merarian yang artinya
melarikan. Tradisi ini dilakukan di mana
laki-laki membawa lari calon istrinya.
Diawali dengan janji antara perempuan
dan laki-laki yang sudah terikat
hubungan bebaye atau pacaran. Nah, untuk
melarikan perempuan tanpa sepengetahuan
orang tuanya. Jadi, kurang lebih kayak
gitu. Dan cara ini dilakukan untuk
menghindari pihak-pihak yang ingin
menggagalkan perjodohan mereka dan
biasanya dilakukan di malam hari di
tempat yang sudah direncanakan
sebelumnya. Jadi, ini benar-benar konsep
adat gitu. Dan biasanya pihak laki-laki
bakal dibantu oleh orang yang dipercaya
untuk membawa si perempuan ke tempat
persembunyian, yaitu rumah keluarga dari
pihak laki-laki. Dan biasanya bakal
disembunyikan selama berhari-hari si
perempuannya di sana. Setelah itu pihak
keluarga laki-laki bakal memberitahu
kalau perempuan tadi sudah berada di
rumah laki-laki ke kepala kampung
setempat. Kalau dilaporin polisi sih
harusnya jadi kasus penculikan ya, tapi
karena ini adat gitu jadi enggak bisa.
dan kepala kampung ini yang udah dikasih
tahu ya, kayak lurah atau kepala desa
gitu ya. Nah, dia yang bakal mengabarkan
kepada kepala kampung tempat di mana si
perempuan itu tinggal, di mana
keluarganya berada gitu. Nah, untuk
menyampaikan ke keluarga perempuan
setelah itu dan setelah itu keluarga
perempuan bakal mengadakan musyawarah
dengan keluarga si
laki-laki. Asal muasal dari budaya
Merarik ini masih menjadi perdebatan
sebenarnya di kalangan peneliti. Ada
yang bilang ini sebagai adat istiadat
asli dari suku Sasak, tapi ada juga yang
menyebutnya sebagai budaya yang
diadaptasi dari Bali. Katanya sih gitu.
Ini buat teman-teman dari Bali jangan
tersinggung ya. ini gua dapat
informasinya ya dari beberapa sumber
gitu. Tapi hampir semua penelitian
mengatakan kalau budaya yang dianut oleh
suku Sasak ini banyak dipengaruhi oleh
kebudayaan Jawa dan Bali. Dan pengaruh
dari budaya Jawa dikarenakan pada masa
lalu Lombok ini merupakan bagian dari
wilayah Majapahit. Sementara pengaruh
dari Bali seiring dengan penaklukan
Lombok oleh kerajaan Karang Asem pada
abad ke-16. Islam juga mendominasi
ketika penyebaran agama Islam sedang
masif-masifnya pada abad ke-15. Muhan
mengatakan RN pertama kali mencoba
merarik ini sekitar bulan April kemarin.
Tapi dia gagal karena dicegah oleh pihak
keluarga YL dan pihak desa. Nah, karena
gagal RN dan YL bisa dipisahkan. Di saat
itu YL pun bisa kembali menjalankan
aktivitasnya seperti biasa dan kembali
bersekolah. Tapi 1 bulan kemudian RN
kembali melarikan si YL ke Sumbawa yang
menurut adat harus dilanjutkan dengan
pernikahan karena sudah berhasil
dilarikan. Nah, karena berdasarkan hukum
adat ini yang dikatakan oleh Muhan ya,
Geng. Dalam 1* 24 jam si perempuan
menghilang dan besoknya ada konfirmasi
kalau sudah terjadi merarik ya mau
enggak mau harus dinikahkan walaupun ini
kayak ya enggak apa ya enggak mendapat
persetujuan dari pihak si perempuan yang
diculik gitu ya, yang dilarikan ya. Mau
enggak mau ini udah menjadi adat. Namun
Mohanan menegaskan kalau pernikahan
antara RN dan YL ini bukanlah atas
paksaan orang tua melainkan atas
keinginan mereka berdua. Nah, tapi
memang konsepnya itu seolah-olah dia
diculik atau dilarikan gitu. Terus,
Geng, Mohanan juga membantah YL yang
disebut-sebut memiliki kebutuhan khusus.
Mohan bilang kalau YL ini sehari-hari ya
memang ceria, orangnya tuh ekspresif,
suka mendengarkan musik dan suka
joget-joget. Dan ekspresi dia yang kayak
ngambek-ngambek gitu ya itu kayak apa
ya? Kayak cewek salting aja gitu, salah
tingkah. Dan karena dia juga masih di
bawah umur, jadi YL ini ya terlihat
masih polos gitu. Enggak bisa bersikap,
enggak bisa menjaga sikapnya lah gitu.
Pernikahan antara RN dan YL ini adalah
salah satu kasus pernikahan di bawah
umur yang terjadi di NTB. Karena
sebenarnya fenomena kayak gini sering
terjadi di sana, Geng. Dan selama 10
tahun terakhir aja daerah tersebut
menjadi wilayah dari sasaran program
pencegahan pernikahan anak dari
pemerintah pusat. Bahkan banyak
organisasi masyarakat sipil atau lembaga
perlindungan anak internasional maupun
yang di nasional itu melakukan
pendampingan di NTB. Praktik pernikahan
di bawah umur di NTB itu seperti benang
kusut yang sampai sekarang masih sulit
untuk diurai, Geng. Sebab masih kuatnya
adat, budaya, dan penafsiran dari agama
yang seolah-olah membenarkan pernikahan
tersebut. Lalu, kurangnya edukasi yang
bisa mengubah sudut pandang dan dampak
pernikahan di bawah umur ini ya makanya
ya kasus kayak gini terjadi terus. Dan
selain itu kurangnya sosialisasi
mengenai undang-undang yang melarang
pernikahan di bawah umur khususnya di
Undang-Undang Perkawinan dan
Undang-Undang TPKS. Nah, di dalam
Undang-Undang TPKS, pemaksaan pernikahan
anak termasuk ke dalam salah satu jenis
kekerasan seksual sebenarnya. Dan faktor
kemiskinan dan minimnya implementasi
yang berfokus pada gender, terus ee
inklusi sosial dalam program-program
pemerintah juga menjadi kendala bagi
pencegahan pernikahan di bawah umur
kayak gini. Nah, contohnya aja kasus
pernikahan di bawah umur saat ini yang
sudah enggak lagi jadi isu utama dalam
dunia pendidikan dasar dan menengah di
Indonesia. Jadi udah jarang banget
dibicarakan, jarang banget
disosialisasikan ya di dalam dunia
pendidikan ee di Indonesia ya udah mulai
jarang disuarakan bahwa menikah di bawah
umur itu enggak baik. Padahal geng, hal
tersebut penting untuk mencegah fenomena
kayak gini bisa terjadi pada mereka yang
masih duduk di bangku sekolah. Jadi
harus aware, harus diingatkan. Jangan
sampai menikah di bawah umur ya. Jangan
melakukan seks bebas ya. Jangan e
menerima segala sesuatu pemberian orang
asing nanti kamu bisa diapa-apain. Nah,
itu harus sebenarnya dan dimulai dari
bangku sekolah. Tapi sekarang udah
jarang banget.
Penerapan untuk mencegah pernikahan di
bawah umur juga terkendala karena adanya
kekhawatiran orang tua terhadap anak
perempuan mereka yang kalau enggak nikah
cepat itu berarti dianggap enggak laku.
Nah, ini salah satu fenomena terlalu
senang apa ya terlalu worry atau terlalu
khawatir dengan ee omongan tetangga ya
kan. Ini biasa ibu-ibu yang suka ngomong
ke anaknya, "Eh, mandi sana." Malu
dilihat tetangga. Eh, cepat lulus. Malu
dilihat tetangga. Eh, makan biar
gemukan, malu dilihat tetangga. Nah, itu
perkataan yang salah. Karena kenapa?
Segala sesuatu yang kita lakukan,
terutama untuk hal-hal yang mengarah
kepada hal yang positif, ya harus
dilakukan karena untuk kebutuhan kita,
untuk keinginan kita, ya kan? Demi yang
terbaik bagi diri kita. Bukannya karena
omongan tetangga. Walaupun itu cuma
istilah, tapi itu tertanam di dalam otak
setiap anak yang apabila dia melakukan
sesuatu, yaitu tergantung mulut
tetangga.
itu yang paling sering terjadi. Nah, dan
apa ya? Kejadian kayak gini nih,
pernikahan di bawah umur kayak gini itu
sering sekali dianggap ya kalau anaknya
enggak segera menikah atau dinikahkan
ini bisa membawa aib keluarga dan
praktik ini bahkan ya apa ya
menjadi ya sesuatu yang sudah berulang
karena mendapatkan dukungan dari tokoh
masyarakat dan tokoh agama di daerah
tersebut. Nah, bahkan di beberapa desa
di NTB legitimasi pertama untuk
menjalani pernikahan di bawah umur itu
diberikan oleh kepala desa yang kemudian
lolos sampai ke pengabulan dispensasi
nikah di KUA. Selama ini norma di
masyarakat itu menganggap pernikahan di
bawah umur sebagai cara melindungi
kehormatan keluarga atau solusi
menghindari zina serta kehamilan yang
enggak diinginkan. Dan sayangnya praktik
merarik di Lombok ini menjadi celah yang
sering disalahgunakan. Di sisi lain,
pola pengasuhan yang buruk juga bisa
menjadi pemicu dari fenomena ini. Di
Nusa Tenggara Barat, anak yang
dititipkan kepada keluarga mengalami
penelantaran dan berbagai kekerasan.
Sehingga pilihan untuk menikah dinilai
menjadi solusi bagi sejumlah anak di
sana. Jadi kayak, "Ah, capek ngurus
anak, udah lu nikah aja deh biar diurus
sama suami lu." Kayak gitulah
pemikirannya agak aneh gitu ya. Dan
itulah yang
terjadi. Terus, Geng, praktik pernikahan
di bawah umur ini juga dipicu karena
rendahnya kesadaran keluarga untuk
pendidikan bagi anak-anak perempuan
mereka. Nah, sampai saat sekarang ini
aja pendidikan anak perempuan itu masih
ee belum dianggap prioritas sehingga
banyak dari mereka yang akhirnya
terpaksa putus sekolah. Nah, sedangkan
lingkungan pergaulan anak saat ini ya
itu juga udah terpapar oleh sosial media
yang memiliki pengaruh yang sangat kuat
ya. sekarang anak-anak kecil bisa
mengakses apapun di sosmate gitu kan.
Dan hal ini membuat mereka menunjukkan
diri mereka di media sosial yang menjadi
sebuah hal yang membanggakan bagi
mereka, terutama yang masih di bawah
umur ya. Sehingga mereka tuh cenderung
berlomba-lomba tuh buat ee bikin mereka
jadi terkenal lah di Sosmate dan
termasuk dengan cara melakukan ya
pernikahan. Dan dengan mereka mengunggah
pernikahan mereka di sana seperti yang
di e lakukan oleh RN dan YL. Mereka itu
jadi terkenal, Geng. Dan itulah yang
mereka incar viral ya. Nah, faktornya
apa? Ya, karena sosial media. Nah, namun
di sisi lain, video pernikahan di bawah
umur yang ada di sosial media seperti
pernikahannya RN dan YL ini
dikhawatirkan bakal menormalisasikan
pernikahan di bawah umur. Kalau nantinya
mereka-mereka yang di bawah umur ini
melihat ya pernikahan hanya sebatas ya
semacam perlombaan gitu. Padahal
sebaliknya, pernikahan yang dilakukan
oleh mereka yang masih di bawah umur
justru akan menghancurkan masa depan
mereka sendiri. Dan praktik yang
dinormalisasikan kayak gini itu dianggap
sebagai jalan keluar dari kemiskinan dan
didukung dengan tradisi yang sudah
mengakar kuat di daerah tersebut.
Padahal di sisi lain ya praktik ini
bakal berdampak panjang dan serius. Dan
enggak cuma ke mereka tapi juga kepada
bayi mereka nanti kalau mereka punya
anak. Karena pasti si perempuan itu kan
ya bakal ngandung ya mengalami kehamilan
dini yang sangat membahayakan bagi
kesehatan si perempuannya. Apalagi bagi
bayinya bisa-bisa lahir prematur dan ada
resiko bayinya juga terkena stunting.
Nah, jadi benar-benar dampaknya itu
panjang. Bukan cuman buat heboh-heboh
doang, buat senang-senang doang menikah
di usia dini kayak gitu. Padahal ya
dampaknya itu jangka panjang.
Terus, Geng, keterangan dari Pemprov NTB
melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pemberdayaan dan Perlindungan
Anak atau PPA yang bernama Enni Kairani.
Nah, dia mengklaim kalau sudah terjadi
penurunan laporan pernikahan di bawah
umur dalam 2 tahun terakhir. Di tahun
2023 itu terjadi 38 kasus dan angkanya
menurun di tahun 2024 menjadi 18 kasus.
Di bulan Mei 2025, ada empat laporan
yang diajukan terkait dengan pernikahan
di bawah umur ini, termasuk dengan
pernikahan yang dilakukan oleh si RN dan
YL tadi. Nah, menurut Annie, Pempr NTB
selama ini tuh udah mencegah hal
tersebut dengan cara adat seperti belas
atau pemisahan, penguatan psikologis,
dan pengembalian anak ke sekolah. Tapi
Ennie juga mengakui masih ada
kemungkinan yang di bawah umur ini
menikah diam-diam setelah proses belas
itu dilakukan. Tapi yang menurutnya ya
menjadi kendala paling sulit ya karena
adanya merari tadi, Geng yang selalu
menjadi pembenaran praktik pernikahan di
bawah umur. Nah, terus menurut direktur
LBH Apik NTB yang bernama Yanti Dewi,
ketentuan adat itu enggak boleh
bertentangan dengan hukum yang
seharusnya kedudukannya berada di atas
dari tradisi adat. Ya, tapi kalau
dipikir-pikir ya, yang namanya tradisi
adat kayaknya udah mendarah daging
turun-temurun dari zaman dulu gitu ya.
Nah, di NTB sendiri pernikahan di bawah
umur itu sudah dianggap bagian dari adat
dan seolah-olah masyarakat di sana
enggak percaya kalau ada aturan hukum
yang bisa memberatkan orang tua sebagai
pelaku atas pernikahan anak mereka yang
masih di bawah umur. Dari empat kasus
yang terjadi di bulan Mei 2025, yang
pertama itu enggak ada perkembangan
karena aparat penegak hukum itu belum
terbiasa dengan kasus seperti ini dan
Undang-Undang TPKS juga baru disahkan.
Kasus kedua itu enggak sampai ke
pengadilan, tapi jadi berdampak terhadap
kepala desa yang akhirnya mendapatkan
edukasi atas praktik tersebut. Karena
kepala desa yang awalnya menjadi
fasilitator bagi praktik tersebut yang
dianggap sebagai adat. Nah, yang mana
kepala desa ini justru ya dijadikan
sebagai orang yang pertama kali mencegah
terjadinya pernikahan di bawah umur
nantinya. Sementara kasus yang ketiga
itu udah siap masuk pengadilan dan orang
tua dari pihak laki-laki serta perempuan
udah ditahan. Kasus yang ketiga ini
menjadi kasus pertama ketika
Undang-Undang TPKS itu diterapkan pada
kasus pernikahan di bawah umur yang
sampai ke tahap pengadilan. Enggak lucu
ya orang tua yang enggak tahu bahwa ini
dilarang undang-undang tapi karena
ngikutin adat istiadat budaya di daerah
tersebut malah jadi
tersangka. Terus yang jadi pertanyaannya
gimana nih ending dari pernikahan YL dan
RN? Apakah ini juga berurusan dengan
hukum? Nah, lembaga perlindungan anak e
atau LPA yang ada di Mataram itu sudah
mengajukan laporan ke polisi atas
pernikahan yang dilakukan oleh YL dan RN
ini karena viral banget. Nah, di saat
itu Ketua LPA Mataram yaitu Pak Joko
Jumadi mengatakan laporan yang diajukan
ini bertujuan edukatif untuk menyadarkan
masyarakat kalau pernikahan yang di
bawah umur ini bisa memiliki sanksi
pidana. Beliau juga menegaskan hukum
adat juga sebenarnya enggak membenarkan
pernikahan seperti ini, tapi selama ini
selalu disalahgunakan. Nah, selalu
disalah artikan tuh hukum adatnya. Dan
di dalam pelaporannya LPA menggunakan
pasal 10 ayat 2 huruf A Undang-Undang
TPKS dengan ancaman hukuman 9 tahun
penjara. Nah, di dalam hal ini LPA
Mataram sudah berkoordinasi dengan unit
perlindungan perempuan dan anak atau PPA
yang ada di Lombok Tengah untuk
melakukan pendampingan pada pasangan
yang ada di bawah umur tersebut termasuk
melakukan rehabilitasi dan edukasi
kesehatan reproduksi. Nah, karena
laporan inilah RN dan YL serta orang tua
dari YL itu datang ke Pores Lombok
Tengah untuk memenuhi panggilan
penyidik. Mereka didampingi oleh puluhan
keluarga dan masyarakat serta kuasa
hukum yaitu Muhan sendiri. Dan Muhan
mengatakan pihak keluarga mengaku kecewa
atas pelaporan LPA kepada polisi
sehingga LPA perlu untuk mengkaji ulang
laporan tersebut menurut keluarganya.
Nah, dia juga mengaku kalau laporan ini
bisa membawa dampak psikologis kepada
anak mereka yaitu RN dan YL. Nah, tapi
kehadiran mereka di Porses Lombok Tengah
merupakan wujud dari warga negara
Indonesia yang taat hukum karena udah ya
dilaporin ya udah mereka hadir gitu.
Nah, dia juga bilang kalau mereka bakal
koperatif dan akan menyampaikan fakta
yang sebenarnya kepada pihak penyidik ya
walaupun mereka masih merasa mereka
enggak salah gitu. Mereka menikahkan
anak mereka secara sah menurut mereka.
Oke, cukup panjang ya pembahasan tentang
pernikahan di bawah umur di Lombok ini
karena memang viral banget geng. Nah,
selanjutnya gua bakal menceritakan
fenomena yang terakhir nih. Ini
pernikahan kontroversial juga yang
sempat ramai beberapa tahun lalu ketika
ada seorang pria yang akrab dipanggil
Mbah Kodok tiba-tiba mengklaim dia sudah
menikah dengan peri. Hah, ada-ada aja
orang halu. Sekarang kita bahas tentang
Mbah Kodok
ini. Jadi, Geng, kejadian ini sempat
viral beberapa tahun yang lalu, tepatnya
di tahun 2014 di desa yang bernama
Sekaralas Widodaren Ngawi, ada seorang
pria namanya itu Bagus Kodok Ibnu
Sukodok. Namanya aneh banget. Dia ini
akrab dipanggil Mbah Kodok dalam prosesi
pernikahan yang dilangsungkan ini ya
yang kayak nikahan biasalah gitu ya.
Nah, Mbah Kodok ini mengenakan blangkon
Jawa. Nah, di kedua telinganya terselip
bunga putih. Terus dadanya juga terbuka
ditutup dengan e roncean melati gitu.
Nah, seperti pengantin laki-laki di
dalam adat Jawa. Biasanya kan ketika
duduk di pelaminan itu ya, pengantin
laki-laki kan ya ada didampingi sama
perempuan gitu ya, pasangannya gitu
bersanding. Karena Mbah Kodok ini
dikatakan menikahi peri ya, di
sebelahnya itu enggak ada siapa-siapa.
Tapi jangan salah untuk kita. Kita tidak
melihat adanya peri di situ ya. Gua gak
tahu nih mimi peri apa siapa. Pokoknya
kita tuh enggak melihat jadi kayak
kosong gitu. Dan cuma ada sanggul jawa
yang dihiasi menggunakan ronc melati
yang diletakkan di atas kebaya dan juga
kain yang ditaruh di atas kursi. Nah, di
bawah kursi ada sepasang sepatu
perempuan berwarna hitam. Jadi, ini
benar-benar aneh banget. Dan sebelum
menikah, Mbah Kodok ini juga udah
menjalani prosesi pengantin adat Jawa
seperti Midoeni, siraman, dan dinikahkan
dengan dukun manten di rumahnya Mbah
Kodok. Ada hiburan juga yang diberikan
ketika proses pernikahan ya kayak apa
ya, resepsi gitu dan rumahnya udah ramai
dihadiri oleh warga sekitar serta tamu
undangan yang ikut merayakan pernikahan
Bakodok ini dengan peri yang bernama
Roro Setyowati. Nah, bisa dikatakan
acara pernikahannya ini meriah banget,
Geng. sampai harus dijaga dengan
beberapa aparat. Ada 130 personil
kepolisian, 30 anggota TNI, dan anggota
Banser yang berjumlah 30 orang. Mbah
Kodok itu bercerita bagaimana awal mula
dia bisa bertemu dengan Roro Setyowati
ini. Dan berdasarkan ceritanya, Peri
Setyowati ini enggak berasal dari alas
Ketonggo, tapi dia berasal dari alas
begal. Dia berada di sana untuk mencari
bantuan yang disebabkan rumahnya sudah
dirusak oleh manusia-manusia yang enggak
bertanggung jawab. Hah, terdengar
seperti dongeng. Tapi ini dipercayai ya.
Dan manusia ini merusak alam tapi enggak
berusaha untuk memperbaiki lingkungan.
Malah justru membiarkan kerusakan itu ya
begitu aja ditelantarkan atau dibiarkan.
Perisyowati ini meminta kepada Mbah
Kodok untuk membenahi sendang Margo dan
sendang ngiom yang terletak di alas
begal tersebut. Nah, Sendang Margo dan
Sendang Nyiom ini adalah dua mata air
yang mengairi 1431 hektar sawah yang
berada di bawahnya. Namun kondisinya dua
mata air tersebut udah kering karena
hutan yang berada di sekitarnya
mengalami penjarahan atau ditebang dari
tahun 1998 sampai dengan 1999. Sebagian
dari lahan itu ya dialifungsikan menjadi
sawah dan karena itulah periowati ini
menjadi kehilangan tempat tinggal. Hah
ngegembel kayaknya dia ya. Nah, makanya
dinikahin sama Mbah Kodok nih. Dan
seperti ingin memenuhi keinginan sang
pujaan hati ya. Mbah Kodok alias Mbah
Katak Bijer ini meminta bantuan kepada
rekannya yang merupakan seorang seniman
yaitu Brahio bersama dengan beberapa
orang lain yang bernama Godel Faadesari,
Zen Zulkarnain dan Mamang Budi Santoso
serta Anang Budiawan dari komunitas
Ngawi Hijau untuk menggalang dukungan
dari masyarakat serta pejabat di Ngawi
untuk bisa membangun rumah dari
perisetowati dan pembangunannya dimulai
dari tanggal 6 sampai tanggal 7 Juni
2015. Setelah dia akhirnya melakukan
pernikahan dengan Peristi Setyowati ini,
warga sekitar jadi menganggap Mbah Kodok
seperti dukun. Ini enggak tahu yang
goblok siapa. Tapi ya udahlah kepercaya
kepercayaan orang ya. Dan dia ini sering
didatangi oleh warga sekitar untuk
meminta nomor togel, mengobati orang
sakit sampai ada yang minta penglaris.
Nah, bukannya memanfaatkan situasi ini
sebagai ladang cuan, Mbah Kodok menolak
semua permintaan itu dengan menyebut
kalau perilaku itu merupakan musyrik.
Bahkan ya setelah menikah, Mbak Kodok
ini berperilaku seperti seorang suami
yang memiliki istri. Nah, malam
pertamanya sama siapa gua gak tahu tuh.
Sama kayu kayaknya itu. Dan biasanya ya
dia kalau kumpul dengan warga lain itu
bakal begadang sampai pagi. Namun semua
itu berubah. Ketika dia sudah menikah
dia memang buru-buru pulang gitu.
Sebelum jam 12.00 dia udah pulang ke
rumah sambil bilang kalau dia udah
dipanggil sama istrinya. Terus dia
ngabari warga juga kalau istrinya udah
hamil enggak lama setelah mereka
menikah. Dan katanya Mbah Kodok ini ya
anak yang dikandung oleh Peri Setyowati
itu kembar. Cewek dan cowok kayaknya
namanya Dono dan Doni kayaknya ya. Apa
Dola Doli ya? Kembar soalnya apa Kodak
dan
Kodok. Dan katanya Mbah Kodok ini udah
menyiapkan nama. Nah dia udah ada nama
tuh warga sekitar tuh enggak pernah
ngelihat tuh sosok istrinya itu. Karena
kan emang bukan manusia peri ya kan. Dan
karena bukan manusia Mbah Kodok jadi
enggak perlu mengeluarkan uang untuk
istrinya untuk makan. Enggak perlu beli
kebutuhan rumah lain-lain enggak perlu.
Jadi gak ada tuh rinso ya, minyak goreng
tropika naslim itu gak ada ya. Jadi enak
hidupnya. Nah, tapi karena pernikahannya
dengan peri inilah Mbah Kodok ini jadi
membuat repot sekabupaten untuk bisa
mendapatkan tempat yang diklaim sebagai
rumah bagi Peri Setowati ini. Nah,
jadinya apa ya? Ya, orang masyarakat
sekitar percaya gitu sama apa yang dia
katakan. Akhirnya ya terjadilah
kerepotan ini untuk membangun rumah bagi
sang istri yaitu Prietiowati. Hah,
ada-ada aja ya.
Itu geng pembahasan kita kali ini
mengenai beberapa fenomena pernikahan
yang kontroversial di Indonesia. Di
antara tiga kejadian yang udah gua
jelasin tadi, mana yang menurut kalian
paling aneh dan enggak habis pikir? Atau
kalian mau nanya gua, yang yang paling
aneh mana? Ya menurut gua adalah
pernikahan Mbah Kodok alias Mbah Katak
Bijer ya. H ada-ada aja. Tinggalkan
komentar di bawah.
Resume
Read
file updated 2026-02-12 02:14:21 UTC
Categories
Manage