Transcript
L_rFrlnngp4 • JUAL PASIR LAUT UNTUK NEGARA LAIN BANGUN PULAU, INDONESIA MALAH KEHILANGAN PULAU? SEDIH !
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/KamarJERI_Official/.shards/text-0001.zst#text/1247_L_rFrlnngp4.txt
Kind: captions
Language: id
hanya saja ada salah satu hal yang
diatur di dalam peraturan tersebut di
mana peraturan ini tertulis Untuk
memperbolehkan pasir laut yang akan
diekspor ke luar negeri Waduh sedih
banget ya geng padahal udah dilarang
bertahun-tahun ternyata tiba-tiba malah
sekarang
diizinkan yo geng tekan tombol subscribe
geng Halo geng Welcome back to kamar
Jerry
[Musik]
genggeng Oke Indonesia negara yang kita
cintai ternyata ada sebuah kabar atau
sebuah rumor yang bikin kita itu jadi
sedih gitu ya Mulai dari banyaknya
kasus-kasus yang terjadi di negara kita
seperti kasus gengster kemarin yang
sempat kita bahas terus juga kasus
korupsi yang juga banyak dilakukan oleh
para pejabat sampai konflik politik yang
berakhir pada aksi demo kemarin ya bisa
dikatakan kalau Indonesia saat ini
sedang darurat lah dari segala aspek dan
topik yang mau gua bahas hari ini juga
enggak kalah daruratnya geng Nah buat
kalian yang belum tahu coba dengar
baik-baik ya karena ini bukan sesuatu
yang mungkin bisa kalian abaikan mungkin
bagi orang-orang yang kaum rebahan atau
yang malas Gitu ya malas mikir bakal
bilang ah bukan urusan gua ra urus gitu
Yang penting masih bisa makan yang
penting ya masih bisa kenyang dan
lain-lain lah tapi sebenarnya ini
berdampak pada diri kalian masing-masing
juga geng bukan cuma urusan pemerintah
atau bukan cuma ya merugikan kalangan
atas doa Ang Semuanya bakal rugi topik
yang akan kita bahas ini adalah tentang
pemerintah kita yang membuat sebuah
peraturan agar bisa mengekspor pasir
laut Wah ini kacau nih sebenarnya
mungkin menurut kalian mengekspor pasir
laut ya enggak apa-apal pasir doang gitu
nah tapi nanti kita bakal bahas nih
kerugian-kerugiannya yang perlu kalian
tahu adalah peraturan untuk menjual atau
mengekspor pasir laut ini sudah dilarang
sejak bertahun-tahun lalu dan peraturan
baru yang dibuat oleh pemerintah
sekarang untuk ekspor pasir laut ini
mapatkan kritikan dari berbagai pihak
terkhususnya oleh organisasi lingkungan
hidup karena dianggap akan mengancam
habitat dari hewan-hewan laut yang hidup
di sana dan akan merusak ekosistem laut
negara kita sendiri yang mana Ini bakal
sangat-sangat merugikan mulai dari
nelayan yang rugi terus bakal merusak
keindahan alamnya dan Ya banyaklah hal
lain yang nanti bakal kita bahas Dan ini
semua hanya untuk kepentingan bisnis
semata bahkan efeknya nih ya Ada potensi
yang sangat besar kalau Indonesia akan
semakin kecil wilayah teritori nya yang
mana ini akan berdampak pada stabilitas
pertahanan negara nah di video kali ini
kita bakal ngebahas mengenai polemik ini
geng dan mulai dari alasan pemerintah
mengeluarkan peraturan serta Pro
kontranya yang terjadi di tengah
masyarakat akan keputusan ekspor pasir
laut ini Mari sama-sama kita bahas
secara lengkap di sisi
[Musik]
lain pemerintah melalui Kementerian
perdagang resmi membuka keran ekspor
pasir
laut kita langsung ke dalam pembahasan
utama pemerintah mengesahkan peraturan
ekspor pasir
[Musik]
laut seperti yang sudah gua singgung
sebelumnya di awal kalau Indonesia itu
milik kekayaan alam yang melimpah yang
membuat banyak sumber daya alam yang
negara kita miliki dijadikan sebagai
komoditas ekspor untuk bisa meningkatkan
perekonomian negara ini Nah tapi di sini
agak sedikit apa ya gua tuh bingung
sebenarnya kita tuh dianggap hasil
alamnya itu kaya ya kan kita tuh bisa
hidup dari alam beras bisa tanam sendiri
pohon kelapa banyak tanah banyak tanah
subur gitu tapi kekayaan alam kita itu
tidak menghidupi negara kita seutuhnya
dan pendapatan utama Negara kita enggak
dari situ kalau kalian cek pendapatan
utama Negara kita tuh dari pajak Iya
dari pajak gitu dan pajak itu kan
ditarik dari kita nih manusianya jadi
bisa dikatakan pendapatan negara kita
itu bukan dari SDA justru dari SDM dari
sumber daya manusia gitu Itu yang sampai
sekarang tuh gua enggak habis pikir
terus sda-nya tuh menguntungkan siapa
sebenarnya gitu kan Nah ternyata nih
geng Enggak semua kekayaan alam kita itu
bisa diekspor terutama oleh pemerintah
salah satunya adalah pasir laut nah
pasir laut ini kan kalian bayangin ya
pasir gitu diekspor dijual ke negara
lain yang otomatis nih ya kalau
pemikiran simpelnya gini Lu punya pulau
yaul Pulau lo itu lo jual ke negara lain
tapi yang dijual bukan letaknya tapi
isinya pasirnya rumput-rumputnya
dipindahkan ke negara lain Nah itulah
caranya mengekspor pasir tadi demi
kepentingan membuat pulau baru atau
Pulau reklamasi di negara
lain pada zaman dulu geng ketika
Indonesia dipimpin oleh Presiden
Megawati Soekarno Putri kebijakan untuk
mengekspor pasir laut ini dilarang oleh
bumega di saat itu melalui keputusan
presiden atau Kepres Nomor 33 tahun 2002
tentang Peng kendalian dan pengawasan
pengusahaan pasir laut Selain itu masih
dalam kepemimpinan bumega dikeluarkan
larangan untuk melakukan ekspor pasir
laut melalui surat keputusan atau SK
menperindak tentang penghentian
sementara ekspor pasir laut yang juga
ditandatangani oleh Menteri
Perindustrian dan Perdagangan Pada masa
itu yaitu burini Sumarno pada tanggal 28
Februari 2003 alasan bumega melarang
ekspor pasir laut untuk mencegah
kerusakan lingkungan dan karena dengan
diambilnya pasir laut ini bakal
berdampak pada tenggelamnya pulau pulau
kecil yang ada di Indonesia khususnya
yang berada di sekitar daerah terluar
dari batas wilayah Indonesia yang berada
di Kepulauan Riau karena kalau pasirnya
terus digerus ya otomatis nih
pulau-pulau yang timbul di permukaan air
bakal turun ke bawah ya Gua yakin kalian
ngertilah konsepnya dan hal itu sangat
merugikan negara
[Musik]
kita itu artinya kebijakan mengenai
pelarangan ekspor pasir laut ini sudah
diberlakukan sejak kurang lebih 22 tahun
yang lalu lalu geng jadi sudah puluhan
tahun dilarang lalu ketika presiden SBY
menjadi presiden di negara kita beliau
tidak mengubah peraturan ini sama sekali
bahkan ketika beliau menjabat dua kali
berturut-turut ya sampai dua periode itu
presiden SB justru mengeluarkan
penambahan peraturan mengenai larangan
ekspor pasir tanah dan top soil yang
mana termasuk tanah pucuk atau humus
sehingga penambangan dan ekspor pasir
laut pada saat itu sudah terbukti
merusak dan tidak pernah dilakukan lagi
nah jadi dari era bumawati sampai era
paksby larangan ini jelas-jelas sangat
keras dibuat aturannya lalu berlanjut
kepada era kepemimpinan Presiden Pak
Joko Widodo pada periode awal beliau
menjabat masih belum ada perubahan
mengenai peraturan tersebut nah namun
sedihnya nih baru-baru Ini ada sebuah
peraturan yang berubah yaitu kegiatan
ekspor pasir laut ini ternyata mengalami
pembaharuan tahun lalu nih geng tepatnya
pada tanggal 15 Mei tahun 2023 Presiden
Jokowi menerbitkan sebuah peraturan
pererintah atau PP nomor 26 Tahun 2023
tentang pengelolaan hasil sedimentasi di
laut peraturan tersebut dimaksudkan
sebagai upaya untuk terintegrasi yang
meliputi perencanaan pengendalian
pemanfaatan dan pengawasan terhadap
sedimentasi yang ada di laut Indonesia
hanya saja ada salah satu hal yang
diatur di dalam peraturan tersebut di
mana peraturan ini tertulis Untuk
memperbolehkan pasir laut yang akan
diekspor ke luar
negeri Waduh sedih banget ya ya geng
padahal sudah dilarang bertahun-tahun
ternyata tiba-tiba malah sekarang
diizinkan peraturan tersebut berada
dalam pasal ini geng nih kalian baca
sendiri nah yang mana menyebutkan
pemanfaatan pasir laut yang akan
digunakan untuk reklamasi dalam negeri
pembangunan infrastruktur pemerintah
pembangunan prasarana yang dilakukan
oleh pelaku usaha dan juga ekspor
setelah itu ada dua peraturan yang
diterbitkan oleh menteri perdagangan
terkait ekspor melalui permendak nomor
20 tahun 2024 tentang perubahan kedua
atas permendak Nomor 22 Tahun 2023
tentang barang yang dilarang untuk
diekspor serta permendak nomor 21 tahun
2024 tentang perubahan kedua atas
permendak nomor 23 tahun 2023 yaitu
tentang kebijakan dan pengaturan ekspor
nah revisi dari dua peraturan ini geng
sebagai tindak lanjut dari PP yang
pernah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi
dan usulan dari Kementerian Kelautan dan
Perikanan atau KKP sebagai lembaga atau
instansi Yang menaungi pengelolaan hasil
sediment yang ada di laut Indonesia dari
tadi gua menyebutkan soal sedimentasi
Mungkin gua akan Jelaskan Sedikit nih
tapi gua yakin Ah banyak yang tahu apa
itu sedimentasi jadi sedimentasi ini
sederhananya nih ya itu adalah endapan
beberapa material yang ada di dasar
perairan Misalkan seperti sungai-sungai
atau kali itu kan banyak banget batu
karena batu-batu tersebut terkena aliran
air sehingga material batu itu terkikis
dan Seiring berjalannya waktu nah
endapan material tersebut terbawa oleh
aliran air dan di satu titik material
itu akan terus bertumpuk sampai menjadi
endapan endapan yang kemudian terbentuk
pada akhirnya akan membuat daerah
perairan tersebut seperti sungai atau
kali menjadi dangkal yang mana itu
menjadi salah satu faktor terjadinya
banjir ya ibaratnya nih ya kalian pasti
sering lihat kan sungai yang tadinya
dalam lama-lama kok menjadi dangkal dan
batunya semakin tinggi nah itu yang
disebut dengan sendimen nah biasanya itu
akan dikeruk tuh supaya menjaga aliran
sungai tetap ada dan tidak terjadi
banjir Nah jadi kurang lebih sedimentasi
itu kayak gitu geng biar kalian enggak
bingung ketika gua menyebutkan kata
sedimentasi hasil yang dikeruk itulah
yang dijual tapi kan hasil yang dikeruk
itu kan bukan sesuatu apa ya bukan
sesuatu yang merugikan sebenarnya
dikeruk untuk memperdalam Sungai tapi ya
masih bisa dimanfaatkan apalagi oleh
orang-orang yang bekerja sebagai
penambang batu penambang pasir Nah
sekarang sedihnya gini Geng bahkan
penambang pasir aja ada yang dianggap
ilegal padahal Jujur aja ya semasa gua
kecil nih Gua tinggal di kampung gua tuh
pernah menambang pasir nyari Batu terus
dinaikin ke truk gitu dan gua bingung
kenapa ada penambang pasir yang disebut
ilegal padahal pekerjaan menambang pasir
Itu adalah sebuah pekerjaan yang bisa
dikatakan tradisi gitu tradisi turun
tememurun sebelum adanya peraturan
negara itu pekerjaan nambang pasir tuh
udah ada gitu dan tiba-tiba menambang
pasir dianggap ilegal kalau tidak izin
terlebih dahulu Nah jadi makanya nih
kayak gua jadi bingung gitu kasihan ya
orang-orang ah capek nyari kerja terus
ada pekerjaan yang menurut gua tuh malah
bermanfaat bagi ekosistem kan jadi kayak
penambang pasir mereka ngeruk pasir di
sungai yang membuat sungainya ee tetap
dalam membantu mengatasi sedimentasi
tadi gitu kan dan juga hal itu
bermanfaat bagi hidup mereka tapi ada
peraturan yang mengatakan hal itu ilegal
nah kali ini kita justru membahas
material-material sedimentasi ini justru
diekspor dan dijual ke luar negeri dan
itu legal Ya begitulah Nah kita
lanjutkan lagi nih geng terus geng
menurut keterangan dari direktur
jenderal perdagangan luar negeri
kemendak yang bernama isi Karim Beliau
mengatakan kalau kebijakan untuk
melakukan ekspor ini untuk menanggulangi
sedimentasi yang bisa menurunkan
kualitas dari ekosistem pesisir dan juga
laut Indonesia serta kesehatan laut nah
inih yang gua maksud tadi nih kalau
emang untuk menjaga ekosistem Biarin
warga lokal aja yang memanfaatkan Kenapa
harus dijual ke luar negeri gitu ya itu
kan ya pemikiran bodoh gua aja mungkin
ya Nah Selain itu ekspor pasir laut
diharapkan bisa menjadi alternatif untuk
mengolah sedimentasi yang ada di laut
agar mendukung pembangunan dan
rehabilitasi ekosistem pesisir laut tadi
dan untuk wilayah-wilayah yang dijadikan
sebagai tempat untuk mengambil sedimen
KKP sudah menetapkan tujuh lokasi yaitu
ada di Demak Surabaya Cirebon Indramayu
Karawang dan perairan yang ada sekitar
Kabupaten Kutai anegara dan juga
Balikpapan dan juga perairan yang ada di
sekitar Pulau Karimun Pulau Lingga Pulau
Bintan yang ada di Kepulauan Riau
ketujuh wilayah yang sudah ditentukan
itu berdasarkan hasil dari kajian KKP
dengan melibatkan para ahli lokasi
tersebut juga menjadi lokasi yang
dikatakan mengganggu ekosistem dan
mengganggu aktivitas para nelayan
seperti ketika para nelayan mengambil
ikan di perairan laut yang berada di
dekat Muara nah lalu dilanjutkan lagi
oleh Beliau dikatakan Kalau ekspor pasir
laut ini hanya bisa dilakukan setelah
kebutuhan di dalam negeri sudah
terpenuhi dan Enggak semua pasir laut
itu bisa diekspor katanya karena di
dalam permendak nomor 21 tahun 2024
tercantum kriteria pasir hasil
sedimentasi di laut untuk kebutuhan
ekspor tersebut sehingga ada beberapa
ketentuan yang harus dipenuhi oleh pihak
yang mengekspor haruslah ditetapkan
sebagai eksportir terdaftar yang
disingkat dengan et nah kemudian
memiliki persetujuan ekspor atau yang
disingkat dengan pe serta memiliki
laporan surveyor yang disingkat dengan
LS Nah untuk mendapatkan et itu sendiri
yang dikeluarkan oleh kemendak pelaku
usaha dan eksportir harus mendapatkan
izin pemanfaatan pasir laut dari KKP dan
izin usaha pertambangan untuk penjualan
dari Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral nah lalu pelaku usahanya dan
eksportirnya wajib membuat surat
pernyataan menggunakan materai yang
menyatakan kalau pasir hasil sedimentasi
di laut yang diekspor berasal dari
lokasi pengambilan yang sesuai dengan
titik koordinat yang sebelumnya sudah
diizinkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan Nah setelah
mendapatkan persyaratan sebagai et
pelaku usaha dan eksportir B bisa
melengkapi untuk mendapatkan pe dengan
syarat wajib untuk memiliki rekomendasi
ekspor pasir hasil sedimentasi di laut
dari KKP dan sudah memenuhi kebutuhan
dalam negeri melalui domestic market
obligation atau yang biasa dikenal
dengan
[Musik]
DMO Nah dari sini kita bisa lihat ya
geng bahwa alasan dari pemerintah
mengatakan ya pasirnya boleh diekspor
kalau sesuai dengan kriteria Jenis pasir
dan titik yang sudah ditentukan dan
dengan syarat di Indonesia sedang tidak
ada kebutuhan gitu Jadi kalau misalkan
di Indonesia pengin ada reklamasi Ya
udah reklamasi dulu dikelarin reklamasi
di dalam negeri dulu kalau di dalam
negeri udah selesai semua Nah itu
dianggap ada kelebihan nih pasirnya ya
mending dijual diekspor ke negara lain
ya di dalam hal ini gua enggak paham deh
kalian setuju atau enggak gitu dengan
konsep seperti itu Coba tinggalkan
komentar di bawah geng sekali lagi itu
bukan pasir laut ya yang dibuka itulah
sedimen sedimen yang menggang
alur jalannya kapal Nah terus juga geng
Enggak semua pasir laut itu bisa
diekspor yang mana hal tersebut juga
diatur dalam permendak nomor 20 tahun
2024 yang mana kalian bisa lihat sendiri
nih dokumennya Nah gua
Tampilkan menurut media cnbc peraturan
tersebut akan berlaku mulai akhir bulan
September tahun 2024 tapi geng Meskipun
begitu pemerintah sendiri belum bisa
memastikan secara pasti kapan Aturan ini
akan berlaku di Indonesia menurut
direktoral Jenderal pengawasan sumber
daya Kelautan dan Perikanan atau yang
disingkat dengan psdkp yang bernama Pak
Pung Nugroho saksono mengatakan masih
belum tahu kapan kebijakan ini bakal
berlaku apakah masih di dalam era
Presiden Jokowi atau justru ketika
presiden terpilih nanti yaitu Pak
Prabowo nah hanya saja Pak Pung ini
mengaku kalau dia sendiri belum
mendapatkan informasi atau arahan dari
pimpinannya yaitu Menteri Kelautan dan
Perikanan Pak Wahyu Sakti trenggono dan
sampai sekarang belum ada perusahaan
yang mengeruk has hasil pasir laut di
Indonesia secara resmi sehingga mungkin
peraturan tersebut belum benar-benar
berlaku di Indonesia nah tapi kalau
benar-benar sampai berlaku sedih banget
ya geng ya terus kemudian geng menteri
perdagangan yaitu pak Zulkifli Hasan itu
buka suara mengenai disahkannya
peraturan tersebut pak Zulkifli
mengatakan kalau peraturan tersebut mau
tidak mau harus dilakukan karena untuk
melaksanakan peraturan yang tertuang di
dalam PP yang sempat gua Sebutkan
sebelumnya dan sudah menjadi kebijakan
dari pemerintah dan karena peraturan
tersebut adalah aturan yang dibuat oleh
pemerintah sehingga pihak dari
Kementerian Perdagangan hanya
menjalankan tugas yang sudah ditetapkan
aja dan dikatakan menurut media berita
BBC nih geng sudah ada 66 perusahaan
yang dilakukan verifikasi dan evaluasi
untuk mengelola hasil sedimentasi laut
tadi alias pasir laut tadi jadi
pertanyaan nih hasil pasir laut di
Indonesia bakal diekspor dan dijual ke
negara mana Nah jadi geng menurut
beberapa sumber yang berhasil gua
dapatkan nih pasir laut Indonesia itu
bakal diekspor ke Singapura kabarnya
karena memang Singapura sudah impor atau
sudah memasukkan pasir yang banyak
banget dari Indonesia karena Indonesia
sempat melarang ekspor pasir laut
jadinya Singapura mulai mengimpor atau
membeli pasir laut dari negara tetangga
lainnya yaitu Kamboja Nah kenapa
Singapura mau mengimpor pasir laut
Kenapa mereka mau membeli pasir laut
menurut BBC yang mengutip dari routers
otoritas Kelautan dan pelabuhan
Singapura sedang memiliki rencana untuk
membuat fase ketiga dari megapryek
pelabuhan tuas dengan pekerjaan
reklamasi yang diharapkan akan selesai
pada pertengahan tahun 2030-an nah
sempat tuh geng ketika a Indonesia
membuat peraturan untuk melarang ekspor
pasir laut pemerintah Singapura menuduh
Indonesia pada tahun 2007 menggunakan
larangan tersebut untuk menekan
pemerintah Singapura dalam negosiasi
Perjanjian ekstradisi dan penetapan
perbatasan Nah jadi di saat itu
Singapura sempat kesal tuh Wah Indonesia
udah enggak mau jual pasir ke kita nih
Ini pasti gara-gara mau negosiasi
Perjanjian ekstradisi dan penetapan
perbatasan nih gitu nah selain Singapura
geng ada negara Cina juga yang akan
diuntungkan dengan ekspor pasir laut ini
karena negara ters tersbut sedang
membangun beberapa pulau kecil yang
berada di Laut Cina Selatan yang mana
pembangunan pulau tersebut tentunya
sangat membutuhkan pasir laut Jadi
mereka mengincar salah satunya ya
Indonesia nantinya Indonesia bakal
menjual pasir-pasir laut dari
pulau-pulau yang mungkin tidak
berpenghuni kebijakan ini Tentunya
menghadapi banyak pertentangan dari
banyak pihak terutama oleh para pakar
dan organisasi lingkungan hidup yang
mengatakan kalau peraturan ekspor pasir
laut ini cuma bakal membawa dampak buruk
bagi lingkungan nah kayaknya hal
tersebut ya Enggak cuma bakal ditentang
oleh para pakar doang Ya kan enggak cuma
ditentang oleh organisasi lingkungan
hidup doang juga masyarakat yang bisa
berpikir cerdas atau mungkin enggak usah
cerdas amat dah yang mau berpikir aja
juga paham bahwa kebijakan ekspor pasir
laut ini sangat-sangat merugikan Nah
sekarang kita masuk nih ke dalam
pembahasan mengenai kritik atas
kebijakan ekspor pasir laut
ini kalau dilihat dari Apa tujuan bagi
pemerintah untuk memberlakukan peraturan
ekspor pasir laut ini ya katanya untuk
mengurangi sedimen yang bisa menurunkan
daya dukung dan daya tampung ekosistem
pesisir serta laut serta kesehatan laut
itu sendiri bahasanya memang sebenarnya
agak berbelit-belit ya geng jadi
simpelnya tuh kayak gini Jadi menurut
pemerintah kita tuh ya sedimennya
pasirnya udah kebanyakan nanti laut kita
bisa apa ya bisa dangkal gitu ya
daripada dangkal mendingan kita ekspor
aja deh kita jual aja toh keuntungannya
untuk membangun Negeri juga nah kurang
lebih kayak gitulah bahasanya tapi kalau
dipikir-pikir ya geng Kenapa harus
dijual kalian tahu enggak sih geng di
Pantai Utara Jakarta itu kita sempat
bahas nih nih pembahasannya ini air laut
itu udah dipatasi pakai tanggul karena
kenapa air lautnya itu sudah mulai
hampir memakan daratan ya kan dan gua
enggak habis pikir laut dibikin tanggul
ibaratnya tuh laut dibikin kayak Parit
gitu pakai sistem manusia pakai sistem
yang tidak alami apakah itu suatu hari
enggak bakal jebol itu semen loh semen
buatan manusia loh buatan abang-abang
kulit tukang gitu buat nahan air laut
suatu hari bakal jebol nah yang jadi
pertanyaan gua kenapa tidak pasir laut
yang diekspor atau dijual ke luar negeri
yang dikatakan itu merupakan sedimen
yang sudah berlebih gitu di negara kita
tidak untuk menangani permasalahan yang
ada di Jakarta Utara gitu kan kenapa
enggak gitu gitu Nah itu gua enggak tahu
deh mungkin pemikiran pemerintah kita ya
jauh ke depanlah visioner ya kita juga
enggak bisa apa ya E mengkritik terlalu
dalam gitu cuma bisa mempertanyakan aja
Nah kita lanjutkan lagi nih geng
timbullah pertanyaan Apakah benar dengan
diambilnya sendimen ini bakal
memperbaiki ekosistem laut karena geng
banyak banget pihak yang justru ragu
dengan kebijakan ini dan banyak yang
berpikir kalau kebijakan ini semata-mata
hanya untuk kepentingan bisnis nah
seperti yang dikatakan oleh Banyak pakar
kelautan di Indonesia yang salah satunya
adalah riknola Jamaluddin yang mana
menurut beliau alasan pemerintah karena
ingin memenuhi kebutuhan dalam negeri
sekaligus mengatasi masalah sedimen itu
enggak masuk akal karena menurut beliau
juga sampai saat ini Pemerintah masih
enggak memberikan informasi secara jelas
mengenai seberapa besar kebutuhan pasir
laut di dalam negeri dan tingkat
keparahan sedimentasi yang terjadi di
wilayah pesisir Indonesia Nah harusnya
kan itu terbuka ya kan misalkan nih
kebutuhan paswiir laut di dalam negeri
sekian kubik seki Sean juta kubik
misalkan atau Wah ini kondisi ee
sedimentasi di laut kita udah semakin
parah keparahannya sekian persen gitu
Dan kita itu bisa ngerti oh iya ya udah
makin parah nih oh pantes dikeruk sama
pemerintah buat dijual supaya enggak
banyak-banyak banget gitu Nah di sinilah
yang membuat banyak orang bingung
pemerintah juga tidak memberikan
penjelasan mengenai dampak yang akan
terjadi kalau pasir laut diambil secara
terus-menerus ini sebenarnya kalau kita
perhatikan agak sedikit miris geng
Kenapa kita di Indonesia terus-menerus
menerima maaf nih ee sampah teknologi
contoh nih ya mobil semakin banyak loh
di negara kita sementara di negara
produsennya mobil itu malah kurang
contoh Jepang Korea terus e Cina semua
mobil buatan negara mereka itu dijual di
negara kita Indonesia sekarang jadi
macet banget parah banget nah sementara
mereka membeli dari negara kita bukan
sampah teknologi tetapi justru sumber
daya alam pasir rempah-rempah yang
dibeli dan segala macam ini yang bikin
kita tuh sedih banget kita akhirnya
merasakan dampak yang buruk dari mulai
polusi kemacetan ya kan Terus juga ya
ekonomi masyarakat yang semakin
carut-marut karena sistem kredit
kendaraan bermotor yang semakin
dipermudah dan itu mencekik sekali gitu
benar-benar ya gua ngerasa kayak
kesejahteraan kita gimana ya Kok kayak
Aduh sedih banget negara lain Mengambil
sumber daya alam dari kita kita malah
mengambil sampah teknologi ke negara
kita terus geng jika Pemerintah
mengatakan ekspor tersebut bertujuan
untuk mengurangi sedimentasi karena
sedimentasi dianggap mengganggu
ekosistem tapi faktanya menurut banyak
Penelitian yang dilakukan pengerukan
pasir laut justru akan membuat wilayah
pesisir dan pulau-pulau kecil semakin
rentan kalau pasir laut terus dikeruk
kerentanan yang dimaksud ini adalah
abrasi atau Pengikisan tanah yang akan
terjadi di daerah pesisir pantai salah
satunya yang gua sebutkan tadi pantai
utara mana ada lagi sekarang pembatasnya
itu adalah tanggul beton bukan lagi
pantai nah Hal ini disebabkan karena
sedimentasi yang terakumulasi di suatu
wilayah pesisir yang dikeruk secara
terus-menerus maka akan menimbulkan
ketidakstabilan sehingga bakal menutupi
kekosongan tersebut arus laut akan
menggerus material yang ada dari tempat
lain nah kasus seperti ini bisa terjadi
di Pulau nipa yang ada di Batam karena
pasir laut di pulau tersebut dikeruk
terus-menerus yang menyebabkan Pulau itu
tenggelam Karena abrasi pada tahun 2002
abrasi pantai yang terjadi karena akibat
dari
ekspolitasi pasir di Hawa tikar dapat
mengikis wilayah pulau-pulau terluar nah
Oleh karena itu karena membahayakan
pulau-pulau kecil dikeluarkanlah
peraturan pada saat itu untuk
menghentikan or pasir laut ini geng tapi
sedihnya sekarang malah diberlakukan
lagi nah terus enggak sampai di situ aja
geng menurut Pak riknola secara global
perairan Indonesia itu termasuk ke dalam
wilayah yang mengalami proses kenaikan
air laut cukup tinggi Nah kalau
pemerintah malah mengeruk sedimentasi
yang ada di laut secara terus-menerus
maka itu sama saja akan menambah resiko
erosi yang ada di pantai yang bakal
berakibat pada terjadinya banjir sampai
yang paling parahnya itu terendamnya
pesisir serta pulau-pulau kecil jadi
pulau-pulau kecil bakal hilang dan
Selain itu bukan cuma pulau yang akan
terancam tenggelam tapi ekosistem laut
juga bakal terganggu karena akan banyak
terumbu karang yang mati di sana dan
ikan-ikan yang menjadikan terumbu karang
sebagai habitatnya Bakal pergi untuk
mencari tempat baru akhirnya nelayan
enggak bisa mencari ikan nah sehingga
dari aktivitas pengguran pasir laut ini
akan berdampak sangat buruk bagi
lingkungan dan Pak riknola menilai kalau
pemerintah hanya mencari keuntungan
ekonomi dalam tindakan ekspor pasir laut
ini para pengusaha harus menyetorkan
penerimaan negara bukan pajak atau pnbp
sebesar 5% dari nilai volume sedimen
yang akan dimanfaatkan nah jadi itu
salah satu kritikan kritikan kedua suara
yang sama disampaikan oleh mantan
Menteri Kelautan dan Perikanan yaitu Bu
Susi Puji Astuti Nah Bu Susi aja sampai
turun tangan atau buka suara Kalau Bu
Susi kita enggak usah heran lagi ya sama
jasa-jasa beliau ini dalam memajukan
Kelautan dan Perikanan di Indonesia
makanya beliau juga ikut bersuara
mengenai kebijakan yang disahkan oleh
pemerintah saat ini geng melalui akun
x-nya Bu Susi ini mengatakan kalau pasir
laut atau sedimen laut itu sangat
penting untuk keberadaan pulau-pulau di
Indonesia semisal harus diambil pasir
tersebut pakailah untuk meninggikan
wilayah pantura Jawa dan wilayah
sejenisnya yang sudah parah terkena
abrasi dan sebagian wilayah yang sudah
tenggelam bukan malah justru dikasih ke
negara lain yang mana menurut Bu suusi
ini sudah jelas menjadi urgensi bagi
pemerintah untuk menyelamatkan
wilayahnya sendiri dibandingkan harus
diekspor dan hanya menguntungkan negara
lain negara lain ya bakal bikin pulau
baru semakin besar negaranya yang
tadinya masyarakat Indonesia suka
ngata-ngatain negara-negara tetangga
dengan kata Negara Kabupaten nanti
sebentar lagi yang jadi Kabupaten tuh
negara kita nih yang ada makin mengecil
gitu apa yang dikatakan oleh bususi ini
sebenarnya masuk akal geng dan gua
sebelumnya sempat mengatakan kalau salah
satu negara yang menjadi pengimpor dari
pasir laut ini adalah Singapura yang
mana negara tersebut sedang merencanakan
fase ketiga untuk proyek Pelabuhan tuas
kalian sadar enggak Geng kalau
sebenarnya secara enggak langsung
Singapura itu sedang memperluas wilayah
negaranya dengan membangun sebuah proyek
tersebut kemudian ada lagi Cina yang
memang sudah membangun pulau-pulau kecil
dan tentunya keberadaan pulau-pulau
reklamasi tersebut akan berdampak pada
semakin besar nya wilayah negara mereka
yaitu wilayah Singapura dan Cina
sementara di sisi lain Indonesia sebagai
negara yang menjual pasir lautnya justru
akan beresiko tinggi kehilangan
pulau-pulau kecil dan kalau pulau-pulau
kecil itu hilang pastinya akan
menyusutkan wilayah kita wilayah kita
bakal semakin kecil dan jadi bisa
dikatakan tindakan pemerintah untuk
mengekspor pasir laut ini membuat negara
lain menjadi lebih makmur dengan
memperluas wilayahnya Sementara negara
kita sendiri semakin kecil sedih banget
ia memperkirakan Singapura menjadi yang
paling diuntungkan dari proyek ini
karena hal ini sangat mengancam bagi
kelestarian lingkungan hidup pastinya
kebijakan ini sangat ditentang oleh
banyak organisasi lingkungan hidup di
Indonesia salah satunya adalah greenpace
Indonesia Yang disuarakan oleh juru
kampanye laut greenpace Indonesia yang
bernama afdillah afdillah ini mengatakan
Kalau ekspor pasir laut ini bisa
mengancam kehidupan nelayan dan
masyarakat yang tinggal di wilayah
pesisir Namun bukan cuma karena merusak
ekosistem laut aja yang menjadi
satu-satunya alasan tetapi juga
keberlanjutan ekonomi dan sosial
masyarakat menjadi pertimbangan Kalau
ekspor pasir laut menjadi sebuah
kebijakan yang mana Kalau kebijakan ini
terus dibiarkan maka bakal bisa memicu
konflik antara masyarakat yang terdampak
dengan perusahaan tambang yang memiliki
wewenang untuk melakukan pengerukan di
wilayah tersebut nah kemudian afdillah
ini juga mengatakan meskipun penerbitan
peraturan yang dibuat oleh pemerintah
merupakan sebuah bentuk pemulihan dari
ekosistem laut tetapi pada kenyataannya
itu semua berbanding terbalik sebagian
besar isi dari regulasi yang diterbitkan
Justru lebih banyak mengatur mekanisme
perizinan dan penambangan pasir
dibandingkan Bagaimana cara untuk
memulihkan lingkung atau memperbaiki
lingkungan yang mana dengan kata lain
setiap lingkungan yang mengalami
pengerukan diambil pasirnya yang
dipikirin itu cuma diambilnya doang
terus dijualnya doang pemulihannya
memperbaikinya itu enggak ada gitu
itulah yang dikatakan oleh afdillah dan
afdillah belum melihat upaya dari
pemerintah untuk melakukan pemulihan
lingkungan yang menjadi tujuan utama
dari ditetapkannya kebijakan
tersebut organisasi Wahana lingkungan
hidup atau yang disingkat dengan walhi
Indonesia juga menyatakan ketidak setuju
tujuan mereka terhadap peraturan
tersebut walhi yang ada di Indonesia
seperti walhi Sulawesi Selatan walhi
Kepulauan Bangka Belitung walhi Lampung
walhi Jawa Timur walhi Bali walhi Maluku
Utara semuanya sepakat mengatakan kalau
diterbitkannya peraturan ini sebagai
sebuah kemunduran yang sangat serius
dalam tata kelola sumber daya kelautan
Indonesia sejak 20 tahun yang lalu yang
mana kebijakan tersebut nantinya hanya
akan menjadi bom waktu saja yang akan
membuat Indonesia semakin lama
terjerumus ke dalam masalah yang lebih
serius yang menanggung siapa Apakah
pemerintah-pemerintah kita ya enggak
kita-kita nih anak-anak muda pemerintah
kita lihat aja sekarang sudah pada
berumur bentar lagi juga ya semuanya
diwariskan ke kita gitu ya ibaratnya apa
yang dijalani oleh pemerintah sekarang
yang menanggung anak cucu apa yang
menjadi hutang pemerintah sekarang yang
membayar anak cucu makanya jadi anak
muda harus kritis karena ini ya Soal
hidup kalian di masa depan geng Soal
hidup kalian nanti di hari tua jadi
jangan sampai kalian diam-diam aja
lagi-lagi yang dirugikan adalah rakyat
kecil yang terutama ya nelayan yang
sehari-hari mencari nafkah dan mencari
ikan di laut terus Apakah Mas masyarakat
kota enggak rugi rugi sekarang lu jadi
masyarakat kota nih berada di
tengah-tengah kota yang jauh dari laut
tapi kalau lautnya terus tergerus nanti
masyarakat kota jadi masyarakat pinggir
pantai Boy karena pantainya makin dekat
ke kota gitu Dan kalau sampai perairan
kita rusak karena aktivitas penambangan
pasir laut ini itu akan menjadi sebuah
masalah bagi semua
orang dan media BBC sudah membuat sebuah
artikel berita yang mana Di dalam
artikel tersebut sudah memuat cerita
dari salah satu warga yang bernama Tri
ismuyati yang berasal dari Desa Bandung
buung Harjo Kecamatan Donorojo Jepara
Jawa Tengah nah Tri ini bercerita kalau
sudah beberapa kali nelayan yang melaut
banyak di antara mereka yang pulang
tanpa membawa satu hasil tangkapan pun
atau enggak ada ikan termasuk dengan
suaminya dia yang berprofesi sebagai
nelayan kalaupun berhasil menangkap ikan
paling jumlahnya enggak lebih dari 5 kg
dan itu juga jarang bisa mendapatkan
ikan sebanyak itu nah dalam sebulan
hanya ada dua sampai tiga kali aja dan
Tri ini bercerita kalau kondisi tersebut
berawal sejak adanya kapal yang
mengangkut pasir laut yang beroperasi di
wilayah pesisir sejak bulan Maret tahun
2023 setiap malam selama sebulan penuh
kapal tersebut berada di sana untuk
mengambil pasir laut dan para nelayan
yang merasa Curiga dengan kapal itu
sempat mendatangi kapal tersebut dan
menanyakan Apa keperluan mereka selama
di sana dan jawaban dari pihak kapal
mengatakan kalau mereka sedang mengambil
sampel aja tanpa menjelaskan sampel itu
akan dipergunakan untuk apa dan dari
perusahaan mana Nah Namun karena proses
pengambilan pasir laut ini air laut
berubah menjadi keruh sehingga warnanya
menjadi kecoklatan dan ya ikan-ikan pun
pada kabur nah mulai dari saat itu
sampai dengan sekarang hasil tangkapan
ikan nelayan itu berkurang drastis nah
dulu nelayan di sana bisa membawa ikan
sampai 5 kuintal tapi sekarang untuk
bisa dapat 5 kg aja udah susah
banget butri ini juga mengatakan
suaminya hanya memiliki modal Rp300.000
untuk bisa melaut dan enggak mendapatkan
apapun bahkan untuk beli lauk aja enggak
bisa para nelayan yang ada di sana juga
enggak bisa mencari pekerjaan lain Nah
mungkin karena lokasi tempat mereka
tinggal yaitu dekat dengan laut dan
keterampilan mereka yang hanya bisa
dipakai untuk melaut sehingga sehingga
mereka enggak bisa melakukan pekerjaan
lain selain menjadi nelayan tapi untuk
menjadi nelayan pun lautnya udah ya
jarang ada ikannya dan dengan adanya
peraturan pemerintah untuk mengekspor
pasir laut inilah nantinya ya kita
tunggu aja bakal banyak rakyat kecil
seperti buri ini dan suaminya dan juga
orang-orang lain bakal mengalami
kerugian yang amat-amat besar itu dia
geng pembahasan kita hari ini mengenai
polemik kebijakan ekspor pasir laut di
Indonesia Kalau dari penjelasan gua tadi
kira-kira kalian Setuju enggak dengan
kebijakan dari pemerintah ini atau
kalian justru punya opini opinientang
iniatingkanar Die