Kitab Nikah #3: Orang Yang Hijrah Atau Melakukan Kebaikan Untuk Menikahi Wanita
YOWHe5Oa0QE • 2026-02-09
Transcript preview
Open
Kind: captions Language: id Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi ala ihsani wasyukrulahu ala taufiqihin ashadu alla ilahaillallah wahdahu la syarika lahu lya wa ashadu anna muhammadan abduhu wa rasul daila ridwanumma sholli alaihi wa ala alihi wa ashabihi wa ikhwani. Bapak dan Ibu yang dirahmati Allah subhanahu wa taala, kita lanjutkan ee pembahasan kita dari kitabun nikah dari kitab Sahih Albukhari. Kita masuk bab yang kelima. Bab man hajaro a amila khairan litazwijiatin falahuma nawa. Bab siapa yang berhijrah atau mengamalkan satu kebaikan dengan niat untuk menikahi seorang wanita, bagi dia apa yang dia niatkan. Bagi dia apa yang dia niatkan. Al Imam Al Bukhari membawakan sebuah hadis. Beliau berkata rahimahullahu taala. Qala haddasana Yahya bin Qaza'ah. Qala haddasana Malik an Yahya bin Said an Muhammad bin Ibrahim bin al Harit an Alqamah bin Waqqas an Umar bin Khattab radhiallahu anhu qala qala Nabi sallallahu alaihi wasallam dari Umar bin Khattab beliau berkata Rasul sahu alaih wasallam bersabda alamalu binniyah amal tergantung niat itu atau amal dengan niat wa innamariin ma nawa dan sungguhnya kepada seseorang atau bagi seseorang apa yang dia niatkanat hijrallah Siapa yang hijrahnya kepada Allah dan rasulnya yaitu karena Allah maka hijrahnya kepada Allah dan rasulnya hijruhun. Adapun seorang berhijrah karena dunia yang ingin dia dapatkan atau untuk menikahi seorang wanitaai maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan. Hadis ini hadis yang masyhur yang dikenal dengan hadis niat ya. Hadis niat yang di mana al Imam al Bukhari membuka sahihnya dengan hadis tersebut. Innamal a'malu bin niyat. Hadis yang masyhur bahwasanya amalan itu pasti dengan niat. Ada secara umum orang beramal pasti ada niatnya. Kecuali sedang linglung maka dia tidak berniat. Ya. Tapi kalau orang melakukan sesuatu sadar tidak linglung dia pasti ada niatnya. Kenapa dia begini, kenapa dia begitu sehingga niat itulah yang menggerakkan dia untuk beraktivitas. bisa saja dia tidak berniat jika dia dipaksa atau linglung atau lagi gila ya itu baru tidak ber berniat. Nah, karena setiap amal pasti ada niatnya, ada faktor pendorongnya motivasi dalam dirinya, maka Rasulullah ingatkan, karena setiap amal pasti ada niatnya, maka seorang mendapatkan tergantung ni niatnya. Ini isyarat seorang jika ingin melakukan sesuatu, dia tanya dulu kepada dirinya, "Kamu ngapain melakukan itu? Kamu ngapain melakukan kebaikan ini? Apa niatmu? Itulah yang kau dapatkan." Maka di sini ada hijrah. Rasulullah bagi hijrah menjadi dua atau menjadi tiga. Yang pertama karena Allah dan rasul-Nya itu hijrah yang benar. Yang kedua hijrah karena dunia. Maka Rasulullah mengatakan, "Famanat hijratuallahi waasuli." Dan hijrah adalah amal yang hebat. Ya, makanya sering digandingkan dengan iman ya. Ya. Adzina amanu wa hajaru wahadu fisabilillahi biamwalihim anfusih. Dalam Alqur'an banyak Allah menggandeng antara iman, hijrah dan jihad. Antara iman, hijrah dan jihad. Sehingga Rasul Sallahu Alaihi Wasallam ketika menyampaikan kaidah setiap amalan tergantung pasti ada niatnya. Secara secara sederhana hadis ini maknanya setiap amal pasti ada ni niatnya karena enggak ada orang beramal tanpa niat. Kemudian kalau gitu pahala sesuai dengan apa? Niat. Kemudian Rasulullah kasih sampel contoh sehingga dengan contoh ini kita bisa paham. Nah, Rasulullah contohkan satu amalan yang sangat agung yaitu amal hijrah. Hijrah amal yang sangat agung. Sampai Rasulullah pernah berkata kepada Amr bin Aslam ya Amr annal islama yahdiana qablahu wa al hijr tah qblaha. Bahwasanya Islam kalau orang masuk Islam maka seluruh dosa-dosa yang lalu dihapuskan dan kalau ada orang hijrah maka dosanya yang lalu juga dihapuskan. Maka di sini hijrah ada dua. Ternyata bentuk pelaksanaannya sama. sama-sama berpindah dari Makkah menuju Madinah. Sama-sama meninggalkan kampung halaman menuju kota yang baru namanya Kota Madinah. Tetapi ternyata orang yang melaksanakan hijrah itu niatnya macam-macam. Niatnya macam-macam. Ada yang niatnya karena Allah dan Rasul-Nya sehingga dia berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya. Ini yang pahalanya sempurna. Ternyata ada yang hijrahnya karena dunia ya. Mungkin pergi ke sana karena takut. masalah atau karena ingin berdagang karena dunia. Setelah itu karena dunia pun ada lebih spesifik yang ketiga yaitu karena wanita karena wanitaatin yangih atau dia hijrah karena ada wanita yang dia incar di Madinah sehingga dia berhijrah bukan karena Allah tapi karena ingin menikah wanita tersebut maka hijrahnya sesuai pahalanya sesuai dengan apa yang dia ni niatkan. Tib. Hadis ini masyhur. Ada kisah namanya seorang dikenal dengan Muhajir Ummi Qais. Muhajir Ummu Qais. Muhajir Ummu Qais. Ya. Ee ada seorang lelaki yang dia berhijrah ya dan dia ternyata bukan karena Allah dan rasulnya tapi ingin menikahi seorang wanita namanya Ummu Qais. Orang ini dikenal dengan Muhajir Ummu Qais, yaitu yang berhijrah karena Ummu Qais. Datang dalam sebagian riwayat ya, kata Ibnu Mas'ud radhiallahu taala anhu ya kata saya sampaikan lafal dari Ibnu Hajar beliau berkata waqissat muhajir Ummu Qais rawaha Said Ibnu Mansur. Hadis riwayat Said bin Mansur. Beliau berkata, "Akhbarana Abu Muawi anil Amas an Syaqiq bin Abdillah." an syaqiq an abdillah ituu abdullah bin masud berkata, "Man hajar yabaian fama lahuik." Siapa yang berhijrah karena mencari sesuatu maka sesuai yang dia inginkan hajar rajulunazahan yuq laha ummu qais ada seorang berhijrah untuk menikahi seorang wanita namanya Ummu Qais. Fakana yuqalu lahu. Maka orang ini dikenal dengan muhajir Ummi Qais. yaitu hijrah karena Ummi Qais. Hadis riwayat Thabrani. Ee hadis riwayat Said bin Mansur. Kemudian Attabrani meriwayatkan dalam jalan yang lain dari Laas dengan lafal kana fina rajulun khatabamroatan. Kata Ibnu Mas'ud, "Ada salah seorang di antara kami melamar seorang wanita." Yuqalu laha ummu Qais. Wanita tersebut namanya Ummu Qais. Dikenal dengan Ummu Qais. Faabad anatazawajahu hatta yuhajir. Maka wanita ini tidak mau menikahi, tidak mau menerima lamaran lelaki tersebut sampai laki tersebut berhijrah ke dia. Akhirnya fahajaro, akhirnya dia pun berhijrah bukan karena Allah dan Rasul, tapi untuk menikah dengan siapa? Ummu Qais. Fatazawajaha. Maka dia pun menikah dengan Ummu Qais. Fakunna nusammihi muhajir Ummi Qais. Maka kami menamakan lelaki ini dengan Muhajir Ummi Qais. Si muhajir Ummi Qais. Siapa sini namanya Ummu Qais. Ibu-ibu ada muhajirnya ada enggak? Maka kami menamakan dia Muhajir Ummu Qais karena dia Muhajir. Muhajir artinya orang yang berhijrah. Muhajir tetapi bukan karena Allah Rasil, tapi karena Ummu Qais. Wa isnadun shahihun al syartiikin. Maka ini riwayatnya sahih sesuai dengan kriteria sahih Bukhari, sahih muslim. Lakin laisa fi hadalqik. Tetapi di sini Ibnu Hajar mengatakan hadis inamal amal muniah tidak ada kaitannya dengan tidak di tidak Nabi tidak bawakan hadis ini karena kisah Muhajir Ummi Qais tetapi ada orang dikenal dengan Muhajir Ummi Qais ya tayb. Bagaimana hukum seorang berhijrah karena ingin menikahi seorang wanita? Boleh atau tidak? Boleh atau tidak? Boleh atau tidak boleh? Berhijrah dari Jakarta ke Bandung ada akhwat di sana? Boleh enggak? Ada janda di sana menu nikahi Ummu Qais. Boleh tidak? Boleh. Boleh. Cuma belum tentu berani kan. Cuma boleh. Jadi seorang boleh menikah pergi safar ke mana saja untuk menikah. Boleh atau tidak boleh? Dia berpindah tempat karena ada wanita salehah pengin dia nikahi. Hukumnya boleh. Enggak ada masalah. Yang jadi masalah di sini kata Imam ee Imam Ibn Hajar rahimahullahu taala adalah bukan karena dia berhijrah untuk ee menikah. itu adalah hal yang boleh yang jadi masalah dia pergi menuju wanita tersebut dalam bentuk seakan-akan sedang berhijrah. Sehingga orang yang melihat seakan-akan dia berhijrah padahal dia tidak berhijrah. Adapun seorang pindah tempat tinggal karena ada wanita dia ingin nikahi karena ingin berdagang, karena ingin dekat orang tua boleh-boleh saja. Tetapi yang tercela di sini karena ketika dia pergi seakan-akan dia sedang berhijrah. Sehingga orang memandang dia sedang melakukan amal saleh, yaitu amal saleh hijrah. Ternyata niatnya untuk cari wa wanita. Dia tidak berdosa, tetapi dia tidak mendapatkan pahala hi hijrah. Tapi kalau dia mengesankan seakan-akan berhijrah, maka dia berdosa. Karena dia mengesankan kepada orang sedang beramal saleh, ternyata niatnya duniawi. Tib. Jadi kondisi orang yang berhijrah karena wanita ada beberapa. Perhatikan sini kondisi pertama. Perhatikan. Kondisi pertama dia memang berhijrah pengin pindah rumah karena ingin menikahi wanita. Dia tidak bilang saya sedang beri tapi memang dia terus terang kepada orang-orang, kepada audi, kepada masa atau kepada publik. Saya pengin pindah rumah karena saya ada pengin menikah seorang wanita. Maka ini boleh atau tidak boleh? seperti dia mau mau dagang di sana pindah rumah, dia pengin dekat orang tua pindah rumah, pengin dekat sukunya, kabilahnya pindah rumah, enggak ada masalah. Ini yang pertama. Yang kedua, dia melakukan kegiatan seakan-akan kegiatan amal saleh, yaitu kegiatan hijrah. Ternyata niatnya untuk menikahi seorang wa wanita, maka ini tercela. Ternyata niatnya murni untuk menikahi seorang apa? Wanita. Maka ini niatnya, maka ini tercela karena dia jalan dengan bentuk seperti sedang beramal saleh. Seperti seorang keluar bawa senjata seakan-akan mau jihad, ternyata dia tidak mau jihad. Ternyata dia niat lain. Ya, seperti seorang datang ke pengajian bawa-bawa buku seakan-akan mau pengajian ternyata mau nazar akhwat. Misalnya, misalnya misalnya ini ya, misalnya seakan-akan misalnya seorang menampakkan seakan-akan sedang berdakwah ternyata cari uang misalnya jadi dia bentuk kerjaan yang dia lakukan seperti amal sa saleh tapi niatnya ternyata ini tercela. Ternyata ingin menikah wanita ini tercela atau tidak? Yang kedua tercela. Tib. Ini yang kedua juga ada dua model atau kalau kita katakan ee model ketiga ini lebih ringan ya atau yang ini yang yang kedua tadi murni dia bentuknya hijrah tapi murni niat untuk cari wanita. Model ketiga. Model ketiga bercampur. Dia ada niat hijrah tapi sekalian ingin ni nikah. Ini model ketiga. Dia benar-benar ingin berhijrah meninggalkan meninggalkan negeri kufur menuju negeri Islam supaya dia bisa baik agamanya. Tapi dia punya niat mendompleng yang di domplengkan untuk menikah juga sekaligus. Seperti ini. Bagaimana? Maka al Imam Alghazali rahimahullah dalam dinukil oleh Ibnu Hajar, maka saya bacakan maknanya siapa yang niat akhiratnya mendominasi maka tetap dapat pahala selama niat akhiratnya men mendominasi. Tetapi pahalanya tentu tidak sama dengan orang yang murni untuk akhirat. Beda dengan orang saya mau hijrah urusan nikah belakangan saya ke sana memang pengin apa selamat agama saya. Nanti mau nikah enggak nikah, mau dagang di sana urusan belakangan. Dia enggak ada urusan dengan wanita, tidak ada urusan dengan apa dagang. Dia pengin hijrah murni. Ini pahalanya sempurna. Adapun orang yang dari awal sudah pasang niat, "Saya pengin hijrah sekaligus pengin nikah." Maka di sini pahalanya tetap dapat pahala. Selama pahala akhirat mendominasi, tetapi pahalanya lebih se sedikit. Adapun kalau ternyata tujuan untuk wanita mendominasi, hijrahnya ya ada tapi sedikit. lebih mendominasi karena pengin kawin maka dia tidak mendapat pahala. Demikian juga kalau seimbang 50% hijrah, 5% mau kawin juga tidak dapat pahala. Apalagi kalau ternyata dunia lebih lebih mendominasi. Saya bacakan. Waktaral Ghazali dalam Fathul Bari jilid 1 halaman 18. Alghazali memilih fima yataquwab. Perkara terkait dengan pahala. Annahu kanal qasdu duniawi hal aglab lam yakun fi ajrun. Kalau ternyata tujuan duniawi, niat duniawi lebih mendominasi, maka tidak ada pahala. Ini penting dalam hidup kita. Ini kaidah. Adapun masalah hijrah ini masalah contoh saja. Aiddini ujiro biqodri. atau ketika dia berhijrah ada niat duniawi dan ada juga niat agama, maka dia dapat pahala sesuai dengan kadar niat apa? Agamanya. Kalau dia agamanya lebih mendominasi, dapat pahala sesuai dengan kadar niat aga agamanya. Jadi kalau duniawi lebih dominasi tidak ada pahala. Kalau agama lebih niat akhirat lebih mendominasi dapat pahala tapi sesuai dengan kadar. Kalau ternyata sama 50% untuk akhirat, 50% karena akhwat tidak dapat pahala. Maka ini kaidah yang yang ya yang yang ingin saya sampaikan ya. Dan kalau kita terakhitungan sehari-hari banyak hal. Terkadang seorang tidak bisa menyempurnakan niat akhiratnya. Dia terkadang tercampur dengan duniawi. Ini banyak ya. Contoh seorang ternyata kerja sebagai imam, imam masjid ada gajinya. Nah, ketika jadi imam masjid niatnya apa? Ini kalau murni duniawi dia enggak dapat pahala. Tapi kalau dia bilang, "Ya, saya juga jadi imam, saya juga pengin dapat pahala, ada gaji, ya, alhamdulillah, ya." Maka lihat kalau dia pikirannya sejak awal sudah pengin jadi imam karena ingin dapat pahala j mengimami masyarakat sekaligus pengin dapat gaji ini berarti niatnya niatnya tercampur. Kalau niat gaji mendominasi ada pahala enggak? Enggak. Kalau niat imam mendominasi dapat pahala enggak? Dapat, tetapi tidak sempurna. Lain halnya sejak awal saya punya imam, saya enggak urusan gaji. Dia enggak ada pikiran gaji. Gaji ya pasti saya dapat, saya enggak urusan. Dapat ya dapat. Saya enggak niat dia memang ingin jadi apa? Imam karena ingin mengimami orang-orang salat agar pahalanya banyak. Seperti ini pahalanya sempurna. Sama contoh misalnya orang yang buka pondok. Pondok tapi tidak murni sosial. Tapi pondok tersebut ee apa namanya? Ee apa? Kalau cari duit namanya apa? I bisnis ya apa? Komersial ya. Susahlah komersil ya. Komersil ya. Seperti saya ada pondok di apa namanya di ada pondok kemudian di seperti di Papua ya waktu ada pembukaan peresmian gedung wali-wali murid hadir semua. Saya bilang ini yayasan yang ngurus pondok ini. Saya juga termasuk pembina. Saya bilang ini yayasan orang kaya nih. Satu penjual emas, satu pedagang, satu ini, satu ini. Mereka tidak ambil untung sama sekali. Yang ngurus ini enggak ada untung sama sekali. Ini kalau ada dana masuk pun akan kembali kepada kemaslahatan pon pondok untuk gaji-gaji guru supaya sekolah bisa berjalan. Untuk kenaikan kualitas kualitas upgrade kualitas sekolah. Adapun orang-orang yang sini enggak ada. Bahkan mereka sering nombok. Ini saya ngomong begitu supaya orang tahu ternyata pondok itu memang bukan bukan komer komersil. Ada pondok juga yang saya nasihati komersil. Saya ingatkan, ingat kalau pondok komersil selama antum niatnya lebih orientasi akhirat, antum masih dapat pahala. Tapi kalau antum orientasinya dunia, mendominasi niat akhirat, enggak ada pahala. Enggak ada pahala. Apakah boleh kita komersil dengan produk? Boleh-boleh saja kalau boleh. Tetapi kalau niatmu duniawi murni enggak dapat pahala atau niatmu duniawi mendominasi tidak dapat pahala. Maka ini penting bagi sebagian kawan-kawan yang mungkin punya ya dalam tanda kutip ya ee usaha dengan apa pondok yang ada nilai-nilai apa nilai-nilai akhiratnya. Seorang misalnya jual buku, dia bikin buku, niatnya cari duit enggak dapat pahala. Tapi kalau dia niat saya ini akhirat ya ada untung ya saya untuk makan untuk bisa nulis lagi misalnya maka dapat pahala tidak dapat pahala selama niat akhiratnya men mendominasi apalagi dia enggak ada si jual untung dia enggak ambil sama sekali enggak ambil sudah untung untuk kemaslahatan kantor untuk orang-orang yang ya yang ya ya yang yang menyalin untuk yang ya namanya orang juga kalau enggak diatur maka enggak jalan ya sudah saya enggak ambil sama sekali ini pahalanya sem sempurna Nah, sama seperti orang misalnya ee sambil haji dia berdagang. Boleh atau tidak boleh? Allah mengatakan, "Laisa alaikum junahun an tabtaqu." Ee apa? Eh, tidak mengapa kalian ketika sedang berhaji kalian juga berdagang. Um, tidak mengapa bagi kalian ketika sedang berhaji, kalian mencari karunia Allah. Ini dalil bahwasanya boleh berhaji sambil berdagang. Dulu waktu saya zaman kuliah, banyak teman-teman saya dari Rusia kita hajian mereka jualan, mereka bawa pisau Rusia, bawa macam-macam. Mereka buka buka lapak di Mina. Dulu tidak begitu ketat seperti sekarang. Kalau sekarang buka lapak di Mina, besoknya sudah masuk di buka lapak di penjara. Kalau dulu aman orang jualan buka lapak. Jadi mereka sambil sambil haji mereka dagang boleh. Selama itu bukan mendomin bukan saya berhaji untuk berdagang tapi saya berhaji niatnya karena haji sekaligus saya mau ber berdagang. Boleh atau tidak boleh? Selama niat haji mendomi mendominasi. Sapa halnya sekarang yang travel? Travel itu kan ada nilai akhiratnya ya. Kalau niatnya murni duniawi, enggak dapat pahala. Kalau niat duniawi mendominasi juga tidak dapat pahala. Urusan niat hanya Allah yang tahu. Tapi ketika seorang niat ukhrawi lebih kuat, maka dia akan benar-benar memperhatikan adab-adab dalam travel. Misalnya dia berusaha agar jemaah bisa umrahnya benar, agar jemaah umrahnya ikhlas. Supaya didapat agar dia ketika ditanya oleh Allah di akhirat hisab dia bisa selamat. Adapun kalau seorang hanya duniawi yang penting marketing marketing. Orang sudah umrah disuruh ria. Eh ayo tadi umrahnya bagaimana cerita. Sehingga marketing laris tapi kasihan orang ini. Iya enggak? Akhirnya dia pamer bahwasanya saya sudah umrah. Umrah sama Ustaz Firanda misalnya. Jadi akhirnya kasihan dia. Kasihan. Nah, kita seorang pembimbing atau seorang pemilik travel, dia harus menjaga nilai akhirat harus lebih utama jika ingin dapat pahala. Apalagi kemudian dia niat dengan travel tersebut untuk pembiayaan terhadap sekolah misalnya, anak-anak yatim misalnya atau untuk agar pekerjanya bisa punya pemasukan supaya menghilangkan atau mengurangi pengangguran. banyak niat kita enggak tahu. J maksudnya dalam kehidupan ini ada perkara-perkara yang itu bercampur antara duniawi dengan apa? Ukhrawi. Maka hati-hati. Jika niatnya benar-benar ukhrawi, pahala 100%. Jika niatnya benar-benar duniawi, tidak ada pahala. Jika niatnya bercampur dunia dan akhirat, dilihat kalau ukhrawi mendominasi dapat pahala, tapi ku kurang. Kalau duniawi dan akhrawi sama persis tidak dapat pahala. Apalagi duniawi mendominasi. Paham? Bisa dibagi? Ngerti? Kalau ujian bisa jawab Tib. Insyaallah ya ibu-ibu begitu. Insyaallah PD tahu-tahu salah. Jadi di sini Imam Bukhari membuat bab man hajar a amilir imratin falah nawa. Siapa yang berhijrah atau beramal kebajikan dengan niat untuk menikah seorang wanita, bagi dia apa yang dia niatkan. Nah, ini tentu tercela jika seorang menampakkan dia sedang beramal saleh, ternyata dia punya niat duniawi, maka dia mendapatkan sesuai dengan ni niatnya. Misalnya seorang dai ceramah, ternyata dia niatnya lagi hunting akhwat. Misalnya, misalnya ya Allah maha tahu di bilang, "Saya yang mau kajian, tapi enggak mau enggak usah pakai apa? Enggak usah pakai cadar. Enggak enggak usah pakai apa namanya? Ee hijab. Terus yang ibu-ibu tolong buka cadar ya. E ternyata akhwat-akhwat juga buka cadar. Insyaallah saya jaga pandangan. Insyaallah. Ternyata dia lagi hunting, ya. Habis hunting terus hacking, habis hacking terus healing. Istilah-istilah baru zaman sekarang. Ah, seperti ini. Kalau niatnya ternyata duniawi tercela karena dia menggambarkan seakan-akan dia sedang beramal sa saleh tercela. Ternyata di balik itu ada niat duniawi. Sama seperti orang ayo kita dakwah kita ternyata perhitungannya semua perhitungan bisnis benar-benar duniawi. Ya, kita enggak tahu urusan hati cuma kelihatan misalnya begini begini begini. Ahah. Ini kita ingatkan hati-hati. Hidup ini cuma sebentar. Hidup ini cuma sebentar. Alhamdulillah kita makan, kita minum. Alhamdulillah kita punya kendaraan. Alhamdulillah. Kita tadi ngobrol sama tadi malam ada kawan yang alhamdulillah beruang itu duitnya banyak ya. Saya bilang, "Pak, sudahlah kita uang banyak. Orang punya uang tarulah ada orang kaya punya uang 5 miliar. 5 miliar kaya atau tidak kaya? Ya lumayanlah dengan orang punya uang 1 triliun 1.000 miliar." Ya, T memang ada beda tapi tidak signifikan. Apa hidup ini? Apa? Makan, minum, naik kendaraan, tidur, naik pesawat, jalan-jalan, ketemu keluarga. Tanpa uang R miliar pun kita bisa merasakan itu semua ya. Tidak terlalu signifikan. Maka kita kejar-kejar duit, kejar duit, kejar duit, kejar duit. Lah kita juga bisa hidup tanpa duit sebanyak itu. Ya, sama ketika kita sudah masuk dalam urusan niat ini bahaya. Kalau kita terjebak dengan bisikan setan sehingga kita melakukan apapun selalu duniawi, duniawi, duniawi. Sehingga amal saleh kita enggak ada nilainya di sisi Allah Subhanahu wa taala. Dan kita begitu-begitu saja. Seandainya ada seorang murni niat karena Allah, Allah pun kasihkan dia dunia. Gak usah kejar dunia, Allah akan datangkan dunia kepada kepada dia. Allah akan datangkan dunia kepada kepada dia. Makanya niatnya karena Allah. Nanti dunia akan datang sesuai dengan yang Allah takdirkan buat buat Dia. Maka ini nasihat buat terutama buat saya pribadi dan juga pada kawan-kawan yang bergerak dalam beraktivitas dalam apa kegiatan akhirat hendaknya jaga-jaga ni niat jaga jangan mengatakan tenang saya aman saya pasti ikhlas saya pasti akhirat enggak ada yang bisa jamin sahabat aja dulu pernah terjatuh ketika perang Uhud mereka keluar dengan penuh keikhlasan mereka berkorban harta berkorban nyawa. Tapi ketika Allah lihatkan kemenangan, niat mereka berubah. Dalam surat Al Imran Allah berfirman, kata Allah Subhanahu wa taala wqahu waahuumunum ak. Kata Allah dalam ayat tersebut, wa asitum mim ba'di ma arakum ma tuhibbun. Kalian bermaksiat setelah Allah menunjukkan apa yang kalian cari itu kemenangan, gonimah kelihatan di depan mata. Kemudian kata Allah, "Minkum yuridud dunya." Di antara kalian itu para sahabat ada yang mencari dunia. Waminkum man yuridul akhirah. Di antara kalian ada yang mencari apa? Akhirat. Tummaakumhum liyabtaliakum wqankum. Kemudian Allah ampuni kalian. Di sini kata Ibnu Mas'ud, mau adun ahadan minha Nabi sallallahu alaihi wasallam aral dunia. Saya tidak pernah menyangka kata Ibnu Masud, sahabat senior, ada seorang sahabat dari Nabi, seorang sahabat Nabi yang ingin dunia. Saya tidak pernah menyangka dan tidak pernah terbetik dalam diriku. Kenapa? Karena semua orang berkorban karena Allah. Tapi terjadi hatta nazala fina ma nazal sampai turun ayat tentang kami. Allah berfirman, "Minkum yuridud dunya." Allah yang bilang di antara kalian ada yang mencari apa? Dun dunia. majuril akar kalian mencari akhirat. Ini penting karena niat bisa berubah. Sahabat tadinya ikhlas luar biasa, tidak ada yang ragu. Tapi ketika di depan mereka ada dunia, mereka niat bisa berubah. Tapi mereka dimaafkan oleh Allah. Dan gara-gara niat dunia tersebut, akhirnya para sahabat mengalami kekalahan. 70 orang meninggal dunia dalam perang Uhud. Tetapi Allah maafkan mereka. Cuma ini adalah pelajaran bagi kita. Terkadang kita di awal niat tulus, di tengah-tengah berubah. Seorang misalnya bikin yayasan dakwah, bikin sekolah, kita pengin cari akhirat, kita berjuang untuk mendidik anak-anak kaum muslimin. Di tengah jalan berubah. Nah, ini kesempatan cari duit sebanyak banyaknya. Jadi niatnya sudah niatnya sudah bergeser. Terjadi mungkin mungkin terjadi buka yayasan mengambil sumbangan dari masyarakat demi untuk masyarakat. tahu-tahu di tengah jalan jadi yayasan keluarga terjadi atau tidak terjadi? Maka tidak ada yang merasa aman akan hal ini. Maka ini meskipun kisahnya terkait dengan hijrah, tapi ini hanyalah sampel agar kita waspada. Kita yang hidup cepat sementara kita pengin punya pahala, deposit pahala yang sangat banyak di akhirat kelak. Jangan sampai niat-niat duniawi akhirnya mengurangi pahala kita atau menghapuskan pahala pahala kita. Tayib. Adapun niatnya kalau kalau yang mendominasi adalah kebaikan kemudian ada dunia maka ini hanya mengurangi apa? Pahala. Mengurangi pahala. Kita lanjutkan bab berikutnya. Babu tazwijil musir alladzi maahul Quran wal islam fihi Sahl bin Sa'ad anin Nabi sallallahu alaihi wasallam. Bab tentang menikahnya seorang yang duitnya enggak ada atau kekurangan uang, tetapi dia punya hafalan Quran dan dia juga muslim. Dia juga muslim tapi duit kurang miskin. Kata Imam Bukhari, "Fihi Sahl bin Sa'ad anin Nabi sallallahu alaihi wasallam." Di situ ada hadis yang sangat tegas dari Sahal bin Sa'ad dari Nabi sallallahu alaihi wasallam. Kemudian Imam Bukhari membawakan hadis yang lain. Nanti saya jelaskan insyaallah. Kata Imam Bukhari, q hadana Muhammad ibn Mutanna q hadana Yahya Qana Ismail q hadani Qais an ibni Mas'ud q kunzu ma Nabi wasam laisa nisaun faqulna ya Rasulullah ala nasaksi fanahanazalik. Kata Ibnu Mas'ud, "Kami berperang bersama Nabi sallallahu alaihi wasallam dan kami tidak memiliki wanita itu belum belum belum nikah. Faqulna ya Rasulullah. Kami berkata Rasulullah al nas tidakkah kami mengkebiri diri kami ya supaya habis kami pengin nikah tapi apa kami gak bisa gak punya apa-apa, enggak punya harta. Kalau gitu daripada pusing-pusing kita mengkebiri aja ya. Fanahanaalik. Maka Rasul sahu alaihi wasallam melarang kami melakukannya. Ya Rasulullah ee melarang melakukannya. Tib. Hadis ini terkait dengan ee bahwasanya menikah tidak harus kaya ya. Tidak harus kaya. Bisa jadi mahar dengan mahar se sedikit ya. Bahkan kalau mahar tidak ada bisa dengan diganti dengan mengajarkan Al-Qur'an kepada sang wanita ya. Seperti yang terjadi pada seorang sahabat ya. Di sini ee Imam Bukhari membawakan hadis dari Sahal Anis Saad. Hadis ini hadis yang kisah tentang seorang wanita yang datang kepada Nabi kemudian menawarkan dirinya untuk dinikahi oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. Maka Rasul sahu alaihi wasallam melihat ke atas ke bawah ternyata Rasulull sallahu alaihi wasallam tidak ingin menikah dengan wanita tersebut. Tapi Rasulull sallahu alaihi wasallam hanya diam tidak menjawab. Jadi wanita yang mengarkan diri Rasulullah tidak menyambut tawaran tersebut. Maka ada seorang sahabat berkata, "Ya Rasulullah, am takun laka biha hajah fazawijniha." Ya Rasulullah, kalau memang ee engkau tidak pengin nikah dengan wanita tersebut, nikah buat saya aja, Rasulullah. Itu akhwat buat saya aja ya. Engkau tidak mau, buat saya aja. Maka Rasul Sallahu Alaihi Wasallam mengatakan, "Kau punya apa? Dalam riwayat dia mengatakan, "Saya punya ee kata Rasul Sallahu Alaihi Wasallam ee saya punya izar sarung. Ada yang lain ya cuma satu ini aja. Saya mau jadikan mahar. Kalau harus pakai mahar pakai apa? Miskin ya enggak ada apa kata Rasulam ilamis w khan min had cari meskipun cincin besi." Rasulullah suruh cari yang bernilai. Kemudian kata dia enggak ada. Intinya enggak ada. Dia mau nikah tapi gak punya apa-apa. Miskin. Maka Rasulullah bilang, "Eh, kau bisa baca Quran enggak?" "Ada." Dia ternyata punya hafalan Qur Quran. Ya. Maka Rasul sahu alaihi wasallam menikahkan wanita tersebut dengan lelaki tadi dengan mahar Al-Qur'an. Apa? Adapun yang dimaksud kata Rasulull sahu alaihi wasallam, "Zawaajukaha bima maaka minal quran." Saya nikahkan engkau ya dengan Quran yang ada pada dirimu ya. Maka para ulama membahas yang dimaksud dengan Al-Qur'an yang ada pada dirinya. Maksudnya yaitu Rasulullah dalam riwayat riwayat yang lain yaitu Rasulullah mengatakan alimha. Ajarkanlah wanita tersebut. Ajarkanlah wanita tersebut. Karena hukum asalnya namanya mahar harus dengan suatu yang bernilai. Harus dengan suatu yang bernilai. Adapun dalil bahwasanya mahar harus satu dengan bernilai. Dalam firman Allah Subhanahu wa taala dalam surat Annisa ayat 24 Allah berfirman, musafihin dan dihalalkan bagi kalian untuk menikahwalikum dengan harta kalian. Sehingga mahar itu harus dengan suatu yang bernilai. Makanya Rasulullah mengatakan, "Sarungmu." I tapi kalau sarung gimana? Ya cuma ini yang saya punya. Kata Rasulullah, "Iltamis wau kh". Kata Rasulullah, "Carilah cincin." Meskipun cincin besi, yang penting ada sesuatu bernilai untuk jadi apa? Mahar. Tatkala dia tidak punya harta sama sekali, tetapi dia punya kemampuan mengajarkan Al-Qur'an, maka Rasul sahu alaihi wasallam suruh ee dia ngajar Al-Qur'an yang di mana para ulama mengatakan mengajar Al-Qur'an ini ada nilainya. Ya, sebagaimana seorang mungkin bayar orang untuk ngajarin dia Al-Qur'an, maka ini ada nilai. Nilai inilah yang menjadi mahar bagi wanita ter. Maka pendapat jumhur ulama empat mazhab, tidak boleh seorang menikah dengan wanita tanpa mahar dan mahar tersebut harus yang bernilai. Ya. Namun ini jadi dan ini datang dalam beberapa riwayat menjelaskan bahwasanya ee Allah Subhanahu wa taala atau Rasulull Sallahu Alaihi Wasallam menyuruh dia untuk mengajarkan ya. Dalam riwayat kata Nabi sallallahu alaihi wasallam ankahtuha ala an tukriaha wa tuallimaha. Saya nikahkan engkau dengan tersebut karena engkau enggak punya harta sama sekali. Saya nikahkan engkau dengan syarat engkau mengajarkan wanita ini Al-Qur'an. Ya, waid rozaqakallahu awadha. Tapi kalau Allah kasih rezeki nanti Allah kau ganti dengan yang lainnya. Maka laki ini pun menikahi wanita tersebut. Dalam riwayat yang lain ya kata dia ahfadul baqarah aaliha. Ketika dia enggak punya harta untuk menikah, dia bilang, "Ya Rasulullah, saya hafal surah Albaqarah dan juga surah Ali Imran." Kata Rasulullah, "Faquum faalimha isrina ayah wahya imraatuk." Maka kalau gitu ajarkan 20 ayat. Jadi, ajarin mungkin tajwidnya, hafalannya sampai dia hafal, maka dia adalah istrimu. Sehingga para ulama ketika mengatakan seorang sahabat menikah dengan wanita dengan hafalan Quran maksudnya bukan sekedar setoran hafalan, enggak. Tetapi untuk dengan mengajarkan Al-Qur'an tersebut kepada tersebut karena mengajarkan ada upahnya dan upah itulah yang menjadi apa? Jadi mahar. Ya. Saya pernah hadiri pernikahan maharnya ayat kursi dan terjemahannya ya. Jadi pas hadir saya hadir waktu itu saya nikahkan si fulan dengan fulanah dengan mahar ayat kursi dan terjemahannya. Silakan dibaca. Akhirnya ikhwan tersebut teman kita dia baca Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum la takudu sinatu wala naum dan terjemahannya selesai setelah buyar semua saya datang saya bilang jangan begitu kalau bisa ada pakai ber bernilai tapi Al-Qur'an lebih benar Al-Qur'an agung tapi untuk keluar dari permasalahan-permasalahan fiki empat mazhab mengatakan harus pakai suatu yang ber bernilai akhirnya maharnya Rp50.000 Rp50.000 Rp50.000 Karena kalau enggak nanti mahar meskipun bukan syarat atau rukun nikah tapi dia wajib kewajiban nikah. Tib timbul permasalahan dalam satu hadis kisah Ummu Sulaim. Jadi Ummu Sulaim itu ibunya Anas bin Malik radhiallahu taala anhuma. Ummu Sulaim punya suami namanya Malik. Tapi Malik kafir, meninggal dalam kondisi kafir. Ummu Sulaim dengan Malik punya anak namanya Anas bin Malik. Tapi Malik kafir dan meninggal dalam kondisi kafir. Maka situ Ummu Sulaim dilamar oleh Abu Thalha al-Anshari radhiallahu anhu, sahabat yang sangat mulia. Ya. Maka apa? Ketika dilamar oleh Abu Thhah, Abu Thalha masih kafir melamar Ummu Sulaim. Maka Ummu Sulaim berkata, "Wallahi ma mluka ya Aba thha yurad." Wahai Abu Thha, lelaki seperti engkau tidak boleh ditolak lamarannya. Laki seperti dia, orang Abu Thali orang kaya, orang terkenal, orang terpandang di kaum Anshar. Gimana kalau ngelamar ditolak? Kata Ummu Sulaim dengan kata-katanya yang bijak, "Lelaki seperti kau siapa yang mau tolak? Tidak pantas untuk ditolak. Wakinaka rulun kafir. Masalahnya kau kafir, musyrik. Masih kafir. Waatul muslimah dan saya seorang wanita muslimah. Wahuliwajaka. Dan tidak halal bagiku untuk menikahi engkau lelaki dalam kondisi kafir. Fain tuslim mahari. Kalau kau masuk Islam itu maharku. Waama w asaluka. Dan saya tidak akan minta yang lain. Padahal Abu Thah kaya raya masuk Islam aja kawin selesai. Akhirnya faaslama maka Abu Thaha pun masuk is Islam. Fakana dalalika mahraha maka itulah menjadi maharnya. Qala tsabit fama samitu bimroatin qod kanat akrama mahr min ummi Sulaim alislam. Aku tidak mendengar seorang wanita yang maharnya lebih baik dari Ummu Sulaim itu maharnya adalah is Islam. Hadis ini menjadi permasalahan juga bagaimana memahaminya. Karena Abu Thha zahirnya menikah dengan Ummu Sulaim tanpa harta, tapi sekedar cuma masuk is Islam. Oleh karenanya banyak ulama mentakwil hadis ini karena berdasarkan dalil-dalil yang lain. Ataukah ini mengatakan ini kekhususan Abu Thhata mentakwil karena dalil-dalil menunjukkan mahar harus dengan bernilai. Kata mereka, "Pasti di balik itu ada juga suatu yang bernilai. Cuma tidak ada nilainya dibandingkan dengan Islamnya Abu TH Abu Thha. Abu Thalhah pasti memberi sesuatu karena itu kebiasaan masyarakat ketika itu menikah pasti dengan apa, Ma? Mahar. Tetapi bagi Ummu Sulaim itu enggak ada nilainya dibandingkan dengan Islamnya Abu Thha. Maka di sini ee kita tadi baca bab dari Al Imam Albukhari. Beliau membuat bab tazwijil musir alladzi maahul Quran wal Islam. Bab menikahi orang yang ternyata tidak punya apa-apa. tetapi dia punya hafalan Quran atau dia ingin masuk is Islam, maka itu boleh. Boleh ya kalau Al-Qur'an maka dengan mengajarkan Al-Qur'an kalau dia Islam dia ingin masuk Islam boleh tetapi dengan sedikit mahar tidak usah banyak-banyak ya tidak karena yang penting dia mau masuk is Islam. Dan ini menunjukkan tentang keutamaan Ummu Sulaim radhiallahu taala anha yang rela untuk tidak mengambil mensyaratkan mahar banyak-banyak yang penting Abu Thha masuk Islam. Dan ini juga menunjukkan bagaimana keutamaan sahabiat ya di antara mereka ada yang mau dinikahi tanpa duit. Yang penting mau ngajarin saya Al Al-Qur'an. Zaman sekarang ada enggak perempuan begitu? Mau nikah apa modal? Cuma sarung satu. Tapi saya hafal Quran. Ya sudah hafal hafal. Alhamdulillah. Duit mana? Dulu ada wanita begitu nikah tanpa Zaman dulu saya masih dapati, saya juga pernah dengar Syekh Utsimin cerita, ada seorang menikah orang Saudi dengan wanita Saudia maharnya 1 riyal. 1 riyal berapa? 4.500. Saya pernah menghadiri pernikahan maharnya cuma Qutayib. Itu kitab kecil harganya mungkin 2 riyal. Itu kawan nikah dengan mahar kitab ini ya. Kitab kecil cuma 2 riyal harganya. Tapi ada wanita yang mau menerima ya. Ada yang menerima. Saya sendiri dulu cuma Rp10.000. Berapa? Rp10.000. Saya ngobrol sama orang Saudi, "Kamu sudah nikah?" Saya bilang, "Sudah. Maharmu berapa?" Saya bilang, "R10.000." "R50.000 zaman itu mungkin 70 riyal." Dulu riyal masih 2.000. 70 riyal. Benar. Benar. Saya bilang, kata dia, "Kalau saya begitu saya langsung nikah 4 70 riyal." 70 riyal, 70 riyal. Tapi zaman sekarang susah ya. Zaman sekarang ya realistisnya susah realitanya tidak ada lagi. Nak saya sering bilang tidak ada lagi namanya cinta buta. Sekarang akhwat sudah tidak buta lagi. Bisa membedakan yang motor sama naik mobil. Kalau zaman dulu mau nikah-nikah ikhwan yang penting nikah. Yang penting saleh nikah-nikah kita hadir hadir. Ada yang 2 riyal aja mahal. Nikah nikah nikah. Oh sekarang berat. Semakin berat bagi ikhwan untuk menikah. Ya, belum terdapat dengan tradisi-tradisi yang memberatkan. Tib di sini dalil yang berikutnya tadi dalil Sahal bin Saad adalah nas. bahwasanya ada sahabat yang menikah, dia miskin, tidak punya apa-apa, tapi jangan dilarang untuk menikah jika dia ternyata bisa memberikan dengan bentuk yang lain. Itu dalam bentuk penga pengajaran. Masalah setelah itu dia bisa cari rezeki, mungkin dia bisa. Namanya orang dulu hidup tidak semewah sekarang sehingga dengan rezeki-rezeki sedikit sudah bisa memenuhi kebutuhan anak istri. Beda kalau zaman sekarang memang berat. Emang berat apalagi tinggal di Jakarta sewa rumah berapa? makan bagaimana? Berat. Tapi zaman dahulu enggak punya apa-apa masih bisa nikah karena dia bisa kasih makan istrinya. Kerja sedikit sudah bisa kasih makan istrinya. Mungkin ambil kayu jualan sudah bisa kasih makan istrinya. Dan istri juga tidak ke salon seperti sekarang. Sekarang ke salon terus ke mana lagi, Bapak-bapak? Setelah ke salon ke mana? Ke mall, ya. Terus ke mall. Ke mana lagi coba? Hah? Ke mana, Ibu-ibu? Ngave. Ngave. Subhanallah. Kan ada kegiatan baru. Ee salon ng-mall ngave. Ngeyim. Sekarang tambah lagi apa? Ngejyim. Ngejyim. Madel. Model. Hah? Iya. Model. Habis itu kuburan mati. Selesai. Jadi sekarang kebutuhan akhwat semakin banyak. Jakarta khusus di Jakarta. Cum tempat lain mungkin gak ada ya. Kalau cuma modal Al-Qur'an agak berat. Orang tua sekarang berat. Kamu apa, Dek? Hafal Quran, Om? Oh, masyaallah bagus. Tapi Om belum bisa terima karena harus memenuhi 4 M. 4 M apa aja tadi? Mall me apalagi? Eh, 4NG NG. Ng-emall ngeg eh ngejym, ngenyalon sama ngadel. Kasihan zaman sekarang berat ya menikah berat. Saya kadang-kadang kasihan orang mau nikah enggak punya duit. Kasihan mau nikah duit gak ada. Duitnya ada. Kita masih mending di negara luar luar negeri lebih berat lagi. Sebagian orang luar negeri berat sudah menikah kayak mustahil. Saya datang ke sebagian daerah ya nikah harus bias sekian sekian sekian sekian. Dan itu banyak di orang luar negeri tidak semudah kita di tanah air ya. Kita bicara aja misalnya di Arab Saudi, Arab Saudi berat. Saudi mau nikah mahar paling tidak R30.000 itu normal. R.000 rial. 30.000 riyal sekarang berapa? R10 juta. Itu baru mahar. Ada yang Rp50.000, ada yang R.000. Tergantung kebiasaan mereka. Ya tentu ada yang murah. Tapi saya bicara rata-rata itu belum sewa rumah, belum kredit mobil. Kadang seorang nikah 7 tahun baru lunas utangnya. Ngeri susah. Indonesia lebih muda. Di Turki kemarin juga mereka bilang kalau nikah sekian sekian sekian mahal biayanya. Sekian sekian sekian sekian. Ke saya kemarin ke masudnya ke Maroko juga saya ngobrol bagaimana sana juga sekian sekian sekian. Wah intinya Indonesia lebih mudah ya lebih mudah. Alhamdulillah kita bersyukur di sini tidak terlalu berat apa tradisi terutama di daerah apa kota-kota kecil mudah untuk menikah. Hadis yang kedua tentang kisah Ibnu Mas'ud. Dia berkata, "Kunna nagzumaan Nabi sallallahu alaihi wasallam. Kami berperang bersama Nabi sallallahu alaihi wasallam dan kami tidak punya wanita, kami tidak punya harta." Ya, maka karena kami gak punya harta ya, kami ingin dikebiri ya. Karena datang dalam riwayat yang lain ya ee mereka miskin dalam ini. Riwayat yang dibawakan oleh dalam riwayat yang tadi kita bacakan. Dia mengatakan Ibnu Mas'ud waaisa lana nisa kami gak punya istri. Datang dalam riwayat yang lain, hadis nomor 5075 dia mengatakan, "Walaisa lana saiun." Kami gak punya harta sama sekali. Karena kami gak punya istri. Kami enggak punya harta daripada kami pusing. Sementara syahwat bergejolak, mereka masih muda-muda pengin menikah. Ya sudah, enggak ada jalan untuk menikah. Duit enggak ada, istri enggak ada, ya sudah mending kita ngebiri. Kalau dikebiri dipotong testisnya selesai. Tidak ada syahwat. Tidak ada syah syahwat. Maka kami minta izin untuk dikebiri kepada Nabi sallallahu alaihi wasallam. Fanahanaalik. Maka Rasul pun melarang kami kemudian rasul sahu al wasam memberi keringanan boleh menikah dengan mahar misalnya baju pakaian boleh. Artinya hal yang mudah murah-murah enggak ada masalah. Tema saya ini dalil ee bahwasanya para sahabat dahulu ee mereka susah dan mereka pengin tidak menikah supaya tidak tertarik untuk menikah daripada pusing syahwat bergejolak mending dikebiri sehingga syahwat bisa hilang sehingga mereka bisa fokus ibadah ternyata Rasul sahu alaihi wasallam la larang sisi pendalilan dari hadis ini yaitu mereka meskipun mereka miskin Rasulullah tidak menyuruh mereka untuk mengkebiri Rasulullah tetap menyuruh mereka silakan meni menikah meskipun miskin. Jadi sementara dia punya kemampuan untuk bekerja maka boleh kita nikahkan. Ada orang datang nih laki-laki datang kepada kita ngelamar putri kita. Punya rumah belum ada loh Om. Mobil apalagi motor tidak ada. Pekerjaan lagi di lagi melamar. Tapi saya ingin menikah sama putri Om. Kamu siap kerja? Siap. Mahar hafalan Quran. Kalau kita mau nikahkan boleh. Ya sudah ya. Atau punya apa? Saya cuma punya uang Rp200.000. Ya sudah bismillah ya. Bertakwa kepada Allah. Jaga putri saya baik-baik ya. Tapi siapa orang tuamu begitu? Siapa? Apalagi sekarang pernikahan sudah merupakan suatu gagah-gagahan. Iya enggak? E mantunya siapa? Mantunya belum kerja. Eh, belum kerja. Mantunya belum kerja lagi ngelamar. Pekerjaannya apa? Ngelamar kerja. Siapa yang mau mantu kayak begitu? Sahabat dulu beda ya. Dulu hidup sederhana ya. Tapi intinya ya seandainya ada yang mau menikahkan mantu yang belum punya pekerjaan tetapi dia siap untuk bekerja maka tidak ada masalah. Tapi semua penuh dengan resiko ya. Tapi intinya ee di sini tidak ada larangan. Miskin gak boleh nikah tuh enggak boleh. Enggak ada larangan. Kalau dia bertekad silakan. Rezeki dari Allah Subhanahu wa taala. Allah mengatakan inyakunu fuqar yugniha minadli. Kalau mereka miskin maka dengan menikah Allah akan berikan kecukupan. Makanya seb salah mengatakan carilah kecukupan dengan menikah. Carilah kecukupan dengan apa? Menikah. Kalau kau menikah Allah akan bukakan pintu rezeki. Tentu harus berusaha tidak langsung memang setengah mati setengah. Tapi ada Allah kata rezeki karena rezeki kamu ditanggung, rezeki istrimu ditanggung, rezeki anakmu ditanggung. Yang penting gabungan antara doa dan ikhtiar. Doa selalu ikhtiar selalu. Wam yattaqillah ja'alahu makhraja. Siapa yang bertakwa Allah kasih jalan ke keluar. Pasti Allah kasih rezeki. Carilah rezeki dengan menikah. Maka jangan melarang orang miskin. Miskin juga punya hak untuk menikah. Maka saya bilang, "Alhamdulillah kita di tanah air masih muda. Mahar ada yang muda, ada yang nikah juga sederhana. Ya, di luar negeri sebagian negara susah. Susah berat pernikahan tidak semudah yang kita bayangkan. Tib. Babu qu rojuli liakhihi unzur ay zaujatayya sa'ta. Bab seorang berkata kepada kepada saudaranya, "Wahai kawanku, wahai temanku, lihatlah mana di antara dua istriku yang paling kau suka. Hatta anzila laka anha." Sampai saya mengalah, saya ceraikan. Setelah habis masa idahnya kau nikahi. Rawahu Abdurrahman bin Auf. Hadis riwayatkan dari Abdurrahman bin Auf. Hadis ini diisyaratkan oleh eh disebutkan oleh Albukhari. Saya bacakan hadisnya. Al Imam Bukhari Abu Abdillah rahimahullah berkata qana Muhammad Ibnu Katsir an Sufyan an Humaid atawil qala samitu Anasna Malikin. Kata Humaid atawil aku mendengar Anas bin Malik berkata, "Qala qadima Abdurrahman bin Auf." Datanglah Abdurrahman bin Auf ke kota Madinah. Dia berhijrah dari Makkah Madinah. Faakhan Nabiu sallallahu alaihi wasallam bainahu wa baina Saad bin Rabi al-Anshari Alkhazraji. Ya. Maka Nabi mempersaudarakan antara Abdullah bin Auf eh dengan Saad bin Rabi'. Waal ansari imraatan. Dan ternyata Saad bin Rabi punya dua istri. Faar alaihiunasifahu ahlahu walahu. Maka Saad bin Rabi menawarkan kepada bin Auf, "Harttaku saya bagi dua, setengah buat kamu, setengah buat saya. Ini uang saya 2 miliar, 1 miliar buat kamu, 1 miliar buat saya." Kira-kira demikianlah. Ini rumah saya dua, satu buat kamu, satu buat saya. Setengah 50% dia mau kasih ke saudaranya. Bukan cuma hartanya, istrinya pun dia tawarin, "Istri saya dua, kau lihat mana yang kau suka. Silakan ambil. Faqala Abdullah bin Auf berkata, "Barakallahu laka fi ahlika waik." Dia dia menolak dia. Makan, "Semoga Allah memberkahi engkau pada istrimu, keluargamu, dan juga pada hartamu. Duluni alas." Tunjukkan saja saya mana pasar. Akhirnya ditunjukkan kepada pasar Bani Qainuqa, yaitu pasar yang ngelola orang Yahudi. Faatqo farabihaan minid. Maka dia pun datang ke pasar, kerja sana, kerja sini, kerja sana. Akhirnya dapat keuntungan berupa akid. itu susu yang di di apa namanya? Dikeringkan warna putih ya asin ya. Wasaian min saman. Kemudian juga dapat keuntungan berupa saman yaitu minyak saman. Fara Nabi sallallahu alaihi wasallam bda ayyam. Beberapa hari kemudian Rasulullah lihat dia wa alaihi wadun min sufrah. Ternyata bajunya ada bekas minyak minyak wangi. Q mahyam ya Abdurrahman ada apa ini kok ada bekas minyak wangi di bajun bajumu? Sebagian ulama mengatakan dulu minyak wangi wanita dengan minyak wanita lelaki berbeda. Minyak wangi lelaki zaman dahulu tidak berwarna tetapi baunya kencang. Minyak wangi wanita berwarna tapi baunya kurang kurang kencang. Nah, ini jadi masalah. Kok Abdurrahman ada minyak wangi perempuan di bajunya. Apa salah pakai minyak wangi ini? Kok ada minyak wangi perempuan dipakai? Akhirnya jelaskan tazwaj dia baru mungkin dekat sama istrinya. Akhirnya minyak wanginya terpindahkan. Aku menikahi seorang wanita anshariah. Qala famasukta apa maharnya? Qala wazna nawatin minzahab. Yaitu sekitar 3 dirham lebih. Faqala aulim walau bisya. Bikinlah walimah meskipun hanya menyembelih seekor kam kambing. Hadis ini hadis yang luar biasa ya tentang bagaimana sikap isar mendahulukan saudara daripada diri sendiri ya. Jadi di antara metode Nabi sallallahu alaihi wasallam menghadapi krisis ekonomi ketika itu karena banyak orang-orang Muhajirin berpindah dari Makkah menuju Madinah dan mereka miskin. Mereka tinggal di Makkah dengan bias kebiasaan mereka berdagang sehingga mereka pindah ke kota Madinah. Banyak masalah. Masalah pertama masalah mata pencaharian. Di Madinah mata pencariannya berkebun sementara mereka ahlinya berdagang. Terus mereka enggak punya modal juga kalau mau berdagang. Kris kedua terkait dengan cuaca Makkah dengan Madinah berbeda. Makkah selalu cenderung stabil. Adapun Madinah kalau panas panas sekali. Kalau dingin dingin sekali kris karena ada krisis-krisis seperti ini. Maka Rasul mencari solusi di antaranya Rasul sahu alaihi wasallam mempersaudarakan si fulan dengan si fulan, si fulan dengan si fulan, seorang muhajiri dipersaudarakan dengan seorang ansari. Demikian supaya mereka saling memperhatikan secara khusus. secara umum mereka bersaudara tetapi mereka dipersudahkan secara spesifik agar saling memperhatikan sampai di awal-awal nidam taki aturan persoalan tersebut sampai kalau salah satu mati di antara mereka saling mewariskan seperti saudara senasab tapi akhirnya di ee mansuhkan hukum tersebut. Nah, di antara hikmah Nabi, Nabi mempersaudarakan Abdullah bin Auf dengan Saad bin Rabi. Abdullah bin Aufruf, seorang pedagang kaya raya luar biasa. Ketika dia berhijrah, dia meninggalkan seluruh hartanya. Dia jalan tangan kosong dari Makkah menuju Madinah. Jadi istilahnya boleh kita katakan dia saudagar kaya raya, miskin mendadak. Miskin mendadak. Maka di antara hikmah Nabi, Nabi perkenalkan dia dengan saudara sodagar juga. Sodagar juga Abdurrahman apa? Saad bin Rabi. Rabi' ya silakan. Dan ternyata kemuliaan hati Saad bin Rabi' maka dia tawarkan, "Wahai Abdurrahman, saya punya harta saya termasuk orang kaya di kota Madinah. Saya harta bagi dua. Setengah buat kamu, setengah buat saya. Bukan itu cuma tawarannya. Tawaran berikutnya yang menakjubkan. Saya punya istri dua. Kau lihat satulah mana yang kau suka. Bukan ini yang paling jelek kau ambil gak? Saya sudah bosan juga sama dia. Tiap hari ngomel aja. Ambil ambil ambil gak. Dia lihat. Silakan kau lihat istriku mana yang kau sukai. Kalau kau suka saya ceraikan. Tentunya dia sudah bicara sama istrinya ya demi untuk saudara. Karena nikah semua butuh apa? Biaya. Mungkin orang juga mau dilamar juga takut karena orang asing macam-macam. Makanya dia tawar saya istriku dua kau lihat mana yang kau suka ambil. Maka ini Imam Bukhari membuat bab yang menakjubkan. Dia mengatakan tadi bab ya bab perkataan seorang kepada saudaranya, "Lihatlah mana di antara dua istriku yang kau suka. Terus saya mengalah. Ini tentu berat ya. Apakah boleh dipraktikkan zaman sekarang? Siapa yang praktikkan? Istri satu semua. Dan itu berat. Tapi ini pernah terjadi. Pernah ter terjadi. Boleh-boleh saja sudah kita putus ya. Ini ada saudara gimana ya? Itu ini sungguh sangat luar biasa ya. Bagaimana dia membuang kecemburuannya ya demi untuk saudara. Enggak bisa kita bayangkan ini. Isar. Makanya Allah memuji mereka dalam Alquran. Kata Allah Subhanahu taina ilaihim ya wim hajatan mimus. Dan orang-orang yang sudah beriman dahulu di Kota Madinah sebelum orang berhijrah, mereka mencintai orang-orang yang berhijrah kepada mereka dan mereka tidak mendapati hasad dalam diri mereka. Bahkan cuma bukan cuma itu. Wirauna alfusin. Mereka mendahulukan kaum Muhajirin daripada diri mereka sendiri. Di antaranya Saad bin Rabi'. Dia bukan hanya k setengah harta, bahkan dia mendahulukan saudaranya pada perkara yang sangat sensitif ya tentang istri. Lihat mana yang kau suka. Ambil. Subhanallah. Ini sangat berat tapi ya tapi Abdullah bin Auf juga tidak mengatakan wah ini rezeki anak saleh. Enggak ya. Masyaallah ada orang kayak kamu luar biasa. Enggak enggak. Dia barakallahu laka fi ahlika waik. Semoga Allah berkahi hartamu istrimu. Saya mau cari istri sendiri. Saya mau cari nafkah sen sendiri. Luar biasa Abdurrahman bin Auf. Makanya kadang saya pernah pernah dalam kelas waktu saya ke Madinah. ee apa namanya? Kita ngobrol di kelas sama guru kita dari Madinah sehingga sehingga timbul pembicaraan. Kita sudah lama di Madinah ya sebagian orang sudah lama di Madinah tetapi kenapa belum ada yang nawarin setengah harta sama istrinya. Mana kaum ansar? Kita lagi cari ingin kaum ansar. Mana kaum ansar yang menawarkan apa? Harta dan istrinya. Maka penduduk Madinah menjawab, "Kau Ansar sudah pergi bersama orang Muhajirin yang kalau ditawarkan tidak terima. Kamu sudah pergi bersama kaum Muhajirin yang kalau ditawarin harta dan istri tidak mener menerima." Maka di sini Abdullah bin Aufilih untuk ee bekerja sendiri. Dia masuk ke pasar. Ketika itu memang orang Yahudi yang megang ekonomi, yang megang pasar orang Yahudi namanya pasar Banuqa Qainuqa. Kemudian berdagang di situ akhirnya punya untung. Punya untung. Beberapa hari dia sudah punya untung. Bisa punya untung lebih dari 3 dirham ya sedikit. Masih dikit ya. Karena kita tahu 10 dirham 1 dinar. 1 dinar tuh 4 1/4 gram emas. Kalau 3 dirham berarti kurang lebih 1/3 dirham seteng 3 dirham seteng ya itu berarti 1/3 dinar 1/3 dinar berarti kita 1 gram lebih 1 gram lebih ya 1 gram 1,5 gr ya 1 gram lebih jadi dia kasih mahar 1 gram emas lebih dan alhamdulillah diterima dan akhirnya menikah ya maka Rasulullah sahu alaihi wasallam ketemu dengan dia ternyata dia ada bekas minyak wangi. Maka Rasulullah bertanya, "Ada apa ini?" Kata dia, "Saya telah menikah dengan wanita Anshariyah." Maka Rasulullah menasihati, "Aulim walau bisyah." Ya, hendaknya engkau ee memberi membuat walimah meskipun dengan me
Resume
Categories