Transcript
YOWHe5Oa0QE • Kitab Nikah #3: Orang Yang Hijrah Atau Melakukan Kebaikan Untuk Menikahi Wanita
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/FirandaAndirjaOfficial/.shards/text-0001.zst#text/2692_YOWHe5Oa0QE.txt
Kind: captions
Language: id
Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahi ala ihsani wasyukrulahu
ala taufiqihin ashadu alla ilahaillallah
wahdahu la syarika lahu
lya wa ashadu anna muhammadan abduhu wa
rasul daila ridwanumma
sholli alaihi wa ala alihi wa ashabihi
wa ikhwani.
Bapak dan Ibu yang dirahmati Allah
subhanahu wa taala, kita lanjutkan ee
pembahasan kita dari kitabun nikah
dari kitab Sahih Albukhari.
Kita masuk bab yang kelima. Bab man
hajaro a amila khairan litazwijiatin
falahuma nawa.
Bab siapa yang berhijrah
atau mengamalkan satu kebaikan dengan
niat untuk menikahi seorang wanita, bagi
dia apa yang dia niatkan.
Bagi dia apa yang dia niatkan.
Al Imam Al Bukhari membawakan sebuah
hadis. Beliau berkata rahimahullahu
taala. Qala haddasana Yahya bin Qaza'ah.
Qala haddasana Malik an Yahya bin Said
an Muhammad bin Ibrahim bin al Harit an
Alqamah bin Waqqas an Umar bin Khattab
radhiallahu anhu qala
qala Nabi sallallahu alaihi wasallam
dari Umar bin Khattab beliau berkata
Rasul sahu alaih wasallam bersabda
alamalu binniyah amal tergantung niat
itu atau amal dengan niat wa innamariin
ma nawa dan sungguhnya kepada seseorang
atau bagi seseorang apa yang dia
niatkanat
hijrallah
Siapa yang hijrahnya
kepada Allah dan rasulnya yaitu karena
Allah
maka hijrahnya kepada Allah dan rasulnya
hijruhun.
Adapun seorang berhijrah karena dunia
yang ingin dia dapatkan
atau untuk menikahi seorang wanitaai
maka hijrahnya kepada apa yang dia
niatkan. Hadis ini hadis yang masyhur
yang dikenal dengan hadis niat ya.
Hadis niat yang di mana al Imam al
Bukhari membuka sahihnya dengan hadis
tersebut. Innamal a'malu bin niyat.
Hadis yang masyhur bahwasanya amalan itu
pasti dengan niat.
Ada secara umum orang beramal pasti ada
niatnya. Kecuali sedang linglung maka
dia tidak berniat. Ya. Tapi kalau orang
melakukan sesuatu sadar tidak linglung
dia pasti ada niatnya. Kenapa dia
begini, kenapa dia begitu sehingga niat
itulah yang menggerakkan dia untuk
beraktivitas.
bisa saja dia tidak berniat jika dia
dipaksa atau linglung atau lagi gila ya
itu baru tidak ber berniat. Nah, karena
setiap amal pasti ada niatnya, ada
faktor pendorongnya
motivasi dalam dirinya, maka Rasulullah
ingatkan, karena setiap amal pasti ada
niatnya, maka seorang mendapatkan
tergantung ni niatnya. Ini isyarat
seorang jika ingin melakukan sesuatu,
dia tanya dulu kepada dirinya, "Kamu
ngapain melakukan itu? Kamu ngapain
melakukan kebaikan ini?
Apa niatmu? Itulah yang kau dapatkan."
Maka di sini ada hijrah. Rasulullah bagi
hijrah menjadi dua atau menjadi tiga.
Yang pertama karena Allah dan rasul-Nya
itu hijrah yang benar. Yang kedua hijrah
karena dunia.
Maka Rasulullah mengatakan, "Famanat
hijratuallahi waasuli." Dan hijrah
adalah amal yang hebat. Ya, makanya
sering digandingkan dengan iman ya. Ya.
Adzina amanu wa hajaru wahadu
fisabilillahi biamwalihim anfusih. Dalam
Alqur'an banyak Allah menggandeng antara
iman,
hijrah dan jihad. Antara iman, hijrah
dan jihad. Sehingga Rasul Sallahu Alaihi
Wasallam ketika menyampaikan kaidah
setiap amalan tergantung pasti ada
niatnya. Secara secara sederhana hadis
ini maknanya setiap amal pasti ada ni
niatnya karena enggak ada orang beramal
tanpa niat. Kemudian kalau gitu pahala
sesuai dengan apa? Niat. Kemudian
Rasulullah kasih sampel contoh
sehingga dengan contoh ini kita bisa
paham. Nah, Rasulullah contohkan satu
amalan yang sangat agung yaitu amal
hijrah. Hijrah amal yang sangat agung.
Sampai Rasulullah pernah berkata kepada
Amr bin Aslam ya Amr annal islama
yahdiana qablahu wa al hijr tah qblaha.
Bahwasanya Islam
kalau orang masuk Islam maka seluruh
dosa-dosa yang lalu dihapuskan dan kalau
ada orang hijrah maka dosanya yang lalu
juga dihapuskan.
Maka di sini hijrah ada dua. Ternyata
bentuk pelaksanaannya sama.
sama-sama berpindah dari Makkah menuju
Madinah.
Sama-sama meninggalkan kampung halaman
menuju kota yang baru namanya Kota
Madinah.
Tetapi ternyata orang yang melaksanakan
hijrah itu niatnya macam-macam. Niatnya
macam-macam. Ada yang niatnya karena
Allah dan Rasul-Nya sehingga dia
berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya.
Ini yang pahalanya sempurna. Ternyata
ada yang hijrahnya karena dunia ya.
Mungkin pergi ke sana karena takut.
masalah atau karena ingin berdagang
karena dunia. Setelah itu karena dunia
pun ada lebih spesifik yang ketiga yaitu
karena wanita karena wanitaatin
yangih atau dia hijrah karena ada wanita
yang dia incar di Madinah
sehingga dia berhijrah bukan karena
Allah tapi karena ingin menikah wanita
tersebut maka hijrahnya
sesuai pahalanya sesuai dengan apa yang
dia ni niatkan. Tib.
Hadis ini masyhur. Ada kisah namanya
seorang dikenal dengan Muhajir Ummi
Qais. Muhajir Ummu Qais. Muhajir Ummu
Qais. Ya.
Ee
ada seorang lelaki yang dia berhijrah ya
dan dia ternyata bukan karena Allah dan
rasulnya tapi ingin menikahi seorang
wanita namanya Ummu Qais.
Orang ini dikenal dengan Muhajir Ummu
Qais, yaitu yang berhijrah karena Ummu
Qais. Datang dalam sebagian riwayat ya,
kata Ibnu Mas'ud radhiallahu taala anhu
ya kata saya sampaikan lafal dari Ibnu
Hajar beliau berkata waqissat muhajir
Ummu Qais rawaha Said Ibnu Mansur. Hadis
riwayat Said bin Mansur. Beliau berkata,
"Akhbarana Abu Muawi anil Amas an Syaqiq
bin Abdillah."
an syaqiq an abdillah ituu abdullah bin
masud berkata, "Man hajar yabaian fama
lahuik." Siapa yang berhijrah karena
mencari sesuatu maka sesuai yang dia
inginkan
hajar rajulunazahan
yuq laha ummu qais ada seorang berhijrah
untuk menikahi seorang wanita namanya
Ummu Qais. Fakana yuqalu lahu. Maka
orang ini dikenal dengan muhajir Ummi
Qais. yaitu hijrah karena Ummi Qais.
Hadis riwayat Thabrani.
Ee hadis riwayat Said bin Mansur.
Kemudian Attabrani meriwayatkan dalam
jalan yang lain dari Laas dengan lafal
kana fina rajulun khatabamroatan. Kata
Ibnu Mas'ud, "Ada salah seorang di
antara kami melamar seorang wanita."
Yuqalu laha ummu Qais. Wanita tersebut
namanya Ummu Qais. Dikenal dengan Ummu
Qais. Faabad anatazawajahu hatta
yuhajir. Maka wanita ini tidak mau
menikahi, tidak mau menerima lamaran
lelaki tersebut sampai laki tersebut
berhijrah ke dia.
Akhirnya fahajaro, akhirnya dia pun
berhijrah bukan karena Allah dan Rasul,
tapi untuk menikah dengan siapa? Ummu
Qais. Fatazawajaha. Maka dia pun menikah
dengan Ummu Qais. Fakunna nusammihi
muhajir Ummi Qais. Maka kami menamakan
lelaki ini dengan Muhajir Ummi Qais. Si
muhajir Ummi Qais. Siapa sini namanya
Ummu Qais. Ibu-ibu ada
muhajirnya ada enggak?
Maka
kami menamakan dia Muhajir Ummu Qais
karena dia Muhajir. Muhajir artinya
orang yang berhijrah. Muhajir tetapi
bukan karena Allah Rasil, tapi karena
Ummu Qais. Wa isnadun shahihun al
syartiikin. Maka ini riwayatnya sahih
sesuai dengan kriteria
sahih Bukhari, sahih muslim. Lakin laisa
fi hadalqik.
Tetapi di sini Ibnu Hajar mengatakan
hadis inamal amal muniah tidak ada
kaitannya dengan tidak di tidak Nabi
tidak bawakan hadis ini karena kisah
Muhajir Ummi Qais tetapi ada orang
dikenal dengan Muhajir Ummi Qais ya
tayb.
Bagaimana hukum seorang berhijrah karena
ingin menikahi seorang wanita? Boleh
atau tidak? Boleh atau tidak? Boleh atau
tidak boleh? Berhijrah dari Jakarta ke
Bandung ada akhwat di sana? Boleh
enggak? Ada janda di sana menu nikahi
Ummu Qais. Boleh tidak?
Boleh. Boleh. Cuma belum tentu berani
kan. Cuma
boleh. Jadi seorang boleh menikah pergi
safar ke mana saja untuk menikah. Boleh
atau tidak boleh? Dia berpindah tempat
karena ada wanita salehah pengin dia
nikahi. Hukumnya boleh. Enggak ada
masalah. Yang jadi masalah di sini kata
Imam ee Imam Ibn Hajar rahimahullahu
taala adalah bukan karena dia berhijrah
untuk ee menikah. itu adalah hal yang
boleh yang jadi masalah dia pergi menuju
wanita tersebut dalam bentuk seakan-akan
sedang berhijrah.
Sehingga orang yang melihat seakan-akan
dia berhijrah padahal dia tidak
berhijrah. Adapun seorang pindah tempat
tinggal karena ada wanita dia ingin
nikahi karena ingin berdagang, karena
ingin dekat orang tua boleh-boleh saja.
Tetapi yang tercela di sini karena
ketika dia pergi seakan-akan dia sedang
berhijrah. Sehingga orang memandang dia
sedang melakukan amal saleh, yaitu amal
saleh hijrah. Ternyata niatnya untuk
cari wa wanita. Dia tidak berdosa,
tetapi dia tidak mendapatkan pahala hi
hijrah. Tapi kalau dia mengesankan
seakan-akan berhijrah, maka dia berdosa.
Karena dia mengesankan kepada orang
sedang beramal saleh, ternyata niatnya
duniawi.
Tib. Jadi kondisi orang yang berhijrah
karena
wanita ada beberapa. Perhatikan sini
kondisi pertama. Perhatikan. Kondisi
pertama
dia memang berhijrah
pengin pindah rumah karena ingin
menikahi wanita. Dia tidak bilang saya
sedang beri tapi memang dia terus terang
kepada orang-orang, kepada audi, kepada
masa atau kepada publik. Saya pengin
pindah rumah karena saya ada pengin
menikah seorang wanita. Maka ini boleh
atau tidak boleh? seperti dia mau mau
dagang di sana pindah rumah, dia pengin
dekat orang tua pindah rumah, pengin
dekat sukunya, kabilahnya pindah rumah,
enggak ada masalah. Ini yang pertama.
Yang kedua, dia melakukan kegiatan
seakan-akan kegiatan amal saleh, yaitu
kegiatan hijrah. Ternyata niatnya untuk
menikahi seorang wa wanita, maka ini
tercela. Ternyata niatnya murni untuk
menikahi seorang apa? Wanita. Maka ini
niatnya, maka ini tercela karena dia
jalan dengan bentuk seperti sedang
beramal saleh. Seperti seorang keluar
bawa senjata seakan-akan mau jihad,
ternyata dia tidak mau jihad. Ternyata
dia niat lain. Ya, seperti seorang
datang ke pengajian bawa-bawa buku
seakan-akan mau pengajian ternyata mau
nazar akhwat. Misalnya, misalnya
misalnya ini ya, misalnya seakan-akan
misalnya seorang
menampakkan seakan-akan sedang berdakwah
ternyata cari uang misalnya jadi dia
bentuk kerjaan yang dia lakukan seperti
amal sa saleh tapi niatnya ternyata ini
tercela. Ternyata ingin menikah wanita
ini tercela atau tidak? Yang kedua
tercela. Tib. Ini yang kedua juga ada
dua model
atau kalau kita katakan ee
model ketiga ini lebih ringan ya atau
yang ini yang yang kedua tadi murni dia
bentuknya hijrah tapi murni niat untuk
cari wanita. Model ketiga. Model ketiga
bercampur.
Dia ada niat hijrah tapi sekalian ingin
ni nikah.
Ini model ketiga. Dia benar-benar ingin
berhijrah meninggalkan meninggalkan
negeri kufur menuju negeri Islam supaya
dia bisa baik agamanya. Tapi dia punya
niat mendompleng yang di domplengkan
untuk menikah juga sekaligus.
Seperti ini. Bagaimana?
Maka al Imam Alghazali rahimahullah
dalam dinukil oleh Ibnu Hajar, maka saya
bacakan maknanya siapa yang niat
akhiratnya mendominasi
maka tetap dapat pahala selama niat
akhiratnya men mendominasi. Tetapi
pahalanya tentu tidak sama dengan orang
yang murni untuk akhirat. Beda dengan
orang saya mau hijrah urusan nikah
belakangan saya ke sana memang pengin
apa selamat agama saya. Nanti mau nikah
enggak nikah, mau dagang di sana urusan
belakangan. Dia enggak ada urusan dengan
wanita, tidak ada urusan dengan apa
dagang. Dia pengin hijrah murni. Ini
pahalanya sempurna.
Adapun orang yang dari awal sudah pasang
niat, "Saya pengin hijrah sekaligus
pengin nikah." Maka di sini pahalanya
tetap dapat pahala. Selama pahala
akhirat mendominasi, tetapi pahalanya
lebih se sedikit. Adapun kalau ternyata
tujuan untuk wanita mendominasi,
hijrahnya ya ada tapi sedikit. lebih
mendominasi karena pengin kawin maka
dia tidak mendapat pahala. Demikian juga
kalau
seimbang 50% hijrah, 5% mau kawin juga
tidak dapat pahala. Apalagi kalau
ternyata dunia lebih lebih mendominasi.
Saya bacakan.
Waktaral Ghazali dalam Fathul Bari jilid
1 halaman 18. Alghazali memilih fima
yataquwab.
Perkara terkait dengan pahala. Annahu
kanal qasdu duniawi hal aglab lam yakun
fi ajrun. Kalau ternyata tujuan duniawi,
niat duniawi lebih mendominasi, maka
tidak ada pahala. Ini penting dalam
hidup kita. Ini kaidah. Adapun masalah
hijrah ini masalah contoh saja.
Aiddini ujiro biqodri. atau ketika dia
berhijrah ada niat duniawi dan ada juga
niat agama, maka dia dapat pahala sesuai
dengan kadar niat apa? Agamanya. Kalau
dia agamanya lebih mendominasi, dapat
pahala sesuai dengan kadar niat aga
agamanya.
Jadi kalau duniawi lebih dominasi tidak
ada pahala. Kalau agama lebih niat
akhirat lebih mendominasi dapat pahala
tapi sesuai dengan kadar.
Kalau ternyata sama 50% untuk akhirat,
50% karena akhwat
tidak dapat pahala.
Maka ini kaidah yang yang ya yang yang
ingin saya sampaikan ya.
Dan kalau kita terakhitungan sehari-hari
banyak hal. Terkadang seorang tidak bisa
menyempurnakan niat akhiratnya. Dia
terkadang tercampur dengan duniawi. Ini
banyak ya. Contoh seorang
ternyata kerja sebagai imam, imam masjid
ada gajinya.
Nah, ketika jadi imam masjid niatnya
apa? Ini kalau murni duniawi dia enggak
dapat pahala. Tapi kalau dia bilang,
"Ya, saya juga jadi imam, saya juga
pengin dapat pahala, ada
gaji, ya, alhamdulillah, ya." Maka lihat
kalau dia pikirannya sejak awal sudah
pengin jadi imam karena ingin dapat
pahala j mengimami masyarakat sekaligus
pengin dapat gaji ini berarti niatnya
niatnya tercampur. Kalau niat gaji
mendominasi ada pahala enggak? Enggak.
Kalau niat imam mendominasi dapat pahala
enggak? Dapat, tetapi tidak sempurna.
Lain halnya sejak awal saya punya imam,
saya enggak urusan gaji. Dia enggak ada
pikiran gaji. Gaji ya pasti saya dapat,
saya enggak urusan. Dapat ya dapat. Saya
enggak niat dia memang ingin jadi apa?
Imam karena ingin mengimami orang-orang
salat agar pahalanya banyak. Seperti ini
pahalanya sempurna.
Sama contoh misalnya orang yang buka
pondok. Pondok tapi tidak murni sosial.
Tapi pondok tersebut ee apa namanya?
Ee apa? Kalau cari duit namanya apa? I
bisnis ya apa? Komersial ya. Susahlah
komersil ya. Komersil ya.
Seperti saya ada pondok di apa namanya
di
ada pondok kemudian di seperti di Papua
ya waktu ada pembukaan peresmian gedung
wali-wali murid hadir semua.
Saya bilang ini yayasan yang ngurus
pondok ini. Saya juga termasuk pembina.
Saya bilang ini yayasan orang kaya nih.
Satu penjual emas, satu pedagang, satu
ini, satu ini. Mereka tidak ambil untung
sama sekali. Yang ngurus ini enggak ada
untung sama sekali. Ini kalau ada dana
masuk pun akan kembali kepada
kemaslahatan pon pondok untuk gaji-gaji
guru supaya sekolah bisa berjalan. Untuk
kenaikan kualitas kualitas upgrade
kualitas sekolah. Adapun orang-orang
yang sini enggak ada. Bahkan mereka
sering nombok. Ini saya ngomong begitu
supaya orang tahu ternyata pondok itu
memang bukan bukan komer komersil.
Ada pondok juga yang saya nasihati
komersil. Saya ingatkan, ingat kalau
pondok komersil selama antum niatnya
lebih orientasi akhirat, antum masih
dapat pahala. Tapi kalau antum
orientasinya dunia,
mendominasi niat akhirat, enggak ada
pahala. Enggak ada pahala.
Apakah boleh kita komersil dengan
produk? Boleh-boleh saja kalau boleh.
Tetapi kalau niatmu duniawi murni enggak
dapat pahala atau niatmu duniawi
mendominasi tidak dapat pahala. Maka ini
penting bagi sebagian kawan-kawan yang
mungkin punya ya dalam tanda kutip ya ee
usaha dengan apa pondok yang ada
nilai-nilai apa nilai-nilai akhiratnya.
Seorang misalnya jual buku, dia bikin
buku, niatnya cari duit enggak dapat
pahala.
Tapi kalau dia niat saya ini akhirat ya
ada untung ya saya untuk makan untuk
bisa nulis lagi misalnya maka dapat
pahala tidak dapat pahala selama niat
akhiratnya men mendominasi apalagi dia
enggak ada si jual untung dia enggak
ambil sama sekali enggak ambil sudah
untung untuk kemaslahatan kantor untuk
orang-orang yang ya yang ya ya yang yang
menyalin untuk yang ya namanya orang
juga kalau enggak diatur maka enggak
jalan ya sudah saya enggak ambil sama
sekali ini pahalanya sem sempurna Nah,
sama seperti orang misalnya ee
sambil haji dia berdagang. Boleh atau
tidak boleh? Allah mengatakan, "Laisa
alaikum junahun an tabtaqu."
Ee apa? Eh, tidak mengapa kalian ketika
sedang berhaji kalian juga berdagang.
Um, tidak mengapa bagi kalian ketika
sedang berhaji, kalian mencari karunia
Allah. Ini dalil bahwasanya boleh
berhaji sambil berdagang. Dulu waktu
saya zaman kuliah, banyak teman-teman
saya dari Rusia
kita hajian mereka jualan, mereka bawa
pisau Rusia, bawa macam-macam. Mereka
buka buka lapak di Mina. Dulu tidak
begitu ketat seperti sekarang. Kalau
sekarang buka lapak di Mina, besoknya
sudah masuk di buka lapak di penjara.
Kalau dulu aman orang jualan buka lapak.
Jadi mereka sambil sambil haji mereka
dagang boleh. Selama itu bukan mendomin
bukan saya berhaji untuk berdagang tapi
saya berhaji niatnya karena haji
sekaligus saya mau ber berdagang. Boleh
atau tidak boleh? Selama niat haji
mendomi mendominasi. Sapa halnya
sekarang yang travel? Travel itu kan ada
nilai akhiratnya ya. Kalau niatnya murni
duniawi, enggak dapat pahala. Kalau niat
duniawi mendominasi juga tidak dapat
pahala. Urusan niat hanya Allah yang
tahu.
Tapi ketika seorang niat ukhrawi lebih
kuat, maka dia akan benar-benar
memperhatikan
adab-adab dalam travel. Misalnya dia
berusaha agar jemaah bisa umrahnya
benar, agar jemaah umrahnya ikhlas.
Supaya didapat agar dia ketika ditanya
oleh Allah di akhirat hisab dia bisa
selamat. Adapun kalau seorang hanya
duniawi yang penting marketing
marketing. Orang sudah umrah disuruh
ria. Eh ayo tadi umrahnya bagaimana
cerita. Sehingga marketing laris tapi
kasihan orang ini. Iya enggak? Akhirnya
dia pamer bahwasanya saya sudah umrah.
Umrah sama Ustaz Firanda misalnya.
Jadi akhirnya kasihan dia. Kasihan. Nah,
kita seorang pembimbing atau seorang
pemilik travel, dia harus menjaga
nilai akhirat harus lebih utama jika
ingin dapat pahala.
Apalagi kemudian dia niat dengan travel
tersebut untuk pembiayaan terhadap
sekolah misalnya, anak-anak yatim
misalnya atau untuk agar pekerjanya bisa
punya pemasukan supaya menghilangkan
atau mengurangi pengangguran. banyak
niat kita enggak tahu. J maksudnya dalam
kehidupan ini ada perkara-perkara yang
itu bercampur antara duniawi dengan apa?
Ukhrawi. Maka hati-hati.
Jika niatnya
benar-benar ukhrawi, pahala 100%. Jika
niatnya benar-benar duniawi, tidak ada
pahala. Jika niatnya bercampur dunia dan
akhirat, dilihat kalau ukhrawi
mendominasi dapat pahala, tapi ku
kurang. Kalau duniawi dan akhrawi sama
persis tidak dapat pahala. Apalagi
duniawi mendominasi. Paham? Bisa dibagi?
Ngerti? Kalau ujian bisa jawab
Tib.
Insyaallah ya ibu-ibu begitu. Insyaallah
PD tahu-tahu salah.
Jadi di sini Imam Bukhari membuat bab
man hajar a amilir imratin falah nawa.
Siapa yang berhijrah atau beramal
kebajikan dengan niat untuk menikah
seorang wanita, bagi dia apa yang dia
niatkan. Nah, ini tentu tercela jika
seorang
menampakkan dia sedang beramal saleh,
ternyata dia punya niat duniawi, maka
dia mendapatkan sesuai dengan ni
niatnya.
Misalnya seorang dai ceramah, ternyata
dia niatnya lagi hunting akhwat.
Misalnya,
misalnya ya Allah maha tahu di bilang,
"Saya yang mau kajian, tapi enggak mau
enggak usah pakai apa? Enggak usah pakai
cadar. Enggak enggak usah pakai apa
namanya? Ee hijab. Terus yang ibu-ibu
tolong buka cadar ya. E ternyata
akhwat-akhwat juga buka cadar.
Insyaallah saya jaga pandangan.
Insyaallah. Ternyata dia lagi hunting,
ya. Habis hunting terus hacking, habis
hacking terus healing.
Istilah-istilah baru zaman sekarang.
Ah, seperti ini. Kalau niatnya ternyata
duniawi tercela karena dia menggambarkan
seakan-akan dia sedang beramal sa saleh
tercela. Ternyata di balik itu ada niat
duniawi.
Sama seperti orang ayo kita dakwah kita
ternyata perhitungannya semua
perhitungan bisnis benar-benar duniawi.
Ya, kita enggak tahu urusan hati cuma
kelihatan misalnya begini begini begini.
Ahah. Ini kita ingatkan hati-hati. Hidup
ini cuma sebentar. Hidup ini cuma
sebentar. Alhamdulillah kita makan, kita
minum. Alhamdulillah kita punya
kendaraan. Alhamdulillah.
Kita tadi ngobrol sama tadi malam ada
kawan yang alhamdulillah beruang itu
duitnya banyak ya. Saya bilang, "Pak,
sudahlah kita uang banyak. Orang punya
uang tarulah ada orang kaya punya uang 5
miliar. 5 miliar kaya atau tidak kaya?
Ya lumayanlah
dengan orang punya uang 1 triliun
1.000 miliar." Ya, T memang ada beda
tapi tidak signifikan. Apa hidup ini?
Apa? Makan, minum, naik kendaraan,
tidur, naik pesawat,
jalan-jalan, ketemu keluarga. Tanpa uang
R miliar pun kita bisa merasakan itu
semua ya. Tidak terlalu signifikan. Maka
kita kejar-kejar duit, kejar duit, kejar
duit, kejar duit. Lah kita juga bisa
hidup tanpa duit sebanyak itu. Ya, sama
ketika kita sudah masuk dalam urusan
niat ini bahaya. Kalau kita terjebak
dengan bisikan setan sehingga kita
melakukan apapun
selalu duniawi, duniawi, duniawi.
Sehingga amal saleh kita enggak ada
nilainya di sisi Allah Subhanahu wa
taala. Dan kita begitu-begitu saja.
Seandainya ada seorang murni niat karena
Allah, Allah pun kasihkan dia dunia. Gak
usah kejar dunia, Allah akan datangkan
dunia kepada kepada dia.
Allah akan datangkan dunia kepada kepada
dia. Makanya niatnya karena Allah. Nanti
dunia akan datang sesuai dengan yang
Allah takdirkan buat buat Dia.
Maka ini nasihat buat terutama buat saya
pribadi dan juga pada kawan-kawan yang
bergerak dalam
beraktivitas dalam
apa kegiatan akhirat hendaknya jaga-jaga
ni niat jaga jangan mengatakan tenang
saya aman saya pasti ikhlas saya pasti
akhirat enggak ada yang bisa jamin
sahabat aja dulu pernah terjatuh
ketika perang Uhud mereka keluar dengan
penuh keikhlasan mereka berkorban harta
berkorban nyawa. Tapi ketika Allah
lihatkan kemenangan, niat mereka
berubah. Dalam surat Al Imran Allah
berfirman,
kata Allah Subhanahu wa taala wqahu
waahuumunum
ak. Kata Allah dalam ayat tersebut, wa
asitum mim ba'di ma arakum ma tuhibbun.
Kalian bermaksiat setelah Allah
menunjukkan apa yang kalian cari itu
kemenangan,
gonimah kelihatan di depan mata.
Kemudian kata Allah, "Minkum yuridud
dunya." Di antara kalian itu para
sahabat ada yang mencari dunia. Waminkum
man yuridul akhirah. Di antara kalian
ada yang mencari apa? Akhirat.
Tummaakumhum liyabtaliakum wqankum.
Kemudian Allah ampuni kalian. Di sini
kata Ibnu Mas'ud, mau adun ahadan minha
Nabi sallallahu alaihi wasallam aral
dunia. Saya tidak pernah menyangka kata
Ibnu Masud, sahabat senior, ada seorang
sahabat dari Nabi, seorang sahabat Nabi
yang ingin dunia. Saya tidak pernah
menyangka dan tidak pernah terbetik
dalam diriku. Kenapa? Karena semua orang
berkorban karena Allah.
Tapi terjadi hatta nazala fina ma nazal
sampai turun ayat tentang kami. Allah
berfirman, "Minkum yuridud dunya." Allah
yang bilang di antara kalian ada yang
mencari apa? Dun dunia.
majuril akar kalian mencari akhirat. Ini
penting karena niat bisa berubah.
Sahabat tadinya ikhlas luar biasa, tidak
ada yang ragu. Tapi ketika di depan
mereka ada dunia, mereka niat bisa
berubah. Tapi mereka dimaafkan oleh
Allah. Dan gara-gara niat dunia
tersebut, akhirnya para sahabat
mengalami kekalahan. 70 orang meninggal
dunia dalam perang Uhud. Tetapi Allah
maafkan mereka. Cuma ini adalah
pelajaran bagi kita. Terkadang kita di
awal niat tulus, di tengah-tengah
berubah.
Seorang misalnya bikin yayasan dakwah,
bikin sekolah, kita pengin cari akhirat,
kita berjuang untuk mendidik anak-anak
kaum muslimin. Di tengah jalan berubah.
Nah, ini kesempatan cari duit sebanyak
banyaknya. Jadi niatnya sudah niatnya
sudah bergeser.
Terjadi mungkin mungkin terjadi
buka yayasan mengambil sumbangan dari
masyarakat demi untuk masyarakat.
tahu-tahu di tengah jalan jadi yayasan
keluarga terjadi atau tidak terjadi?
Maka tidak ada yang merasa aman akan hal
ini.
Maka ini meskipun kisahnya terkait
dengan
hijrah, tapi ini hanyalah sampel agar
kita waspada. Kita yang hidup cepat
sementara kita pengin punya pahala,
deposit pahala yang sangat banyak di
akhirat kelak. Jangan sampai niat-niat
duniawi akhirnya mengurangi pahala kita
atau menghapuskan pahala pahala kita.
Tayib.
Adapun niatnya kalau kalau yang
mendominasi adalah kebaikan
kemudian ada dunia maka ini hanya
mengurangi apa? Pahala. Mengurangi
pahala.
Kita lanjutkan bab berikutnya.
Babu tazwijil musir alladzi maahul Quran
wal islam
fihi Sahl bin Sa'ad anin Nabi sallallahu
alaihi wasallam. Bab tentang menikahnya
seorang yang duitnya enggak ada atau
kekurangan uang, tetapi dia punya
hafalan Quran dan dia juga muslim.
Dia juga muslim tapi duit kurang miskin.
Kata Imam Bukhari, "Fihi Sahl bin Sa'ad
anin Nabi sallallahu alaihi wasallam."
Di situ ada hadis yang sangat tegas dari
Sahal bin Sa'ad dari Nabi sallallahu
alaihi wasallam.
Kemudian Imam Bukhari membawakan hadis
yang lain. Nanti saya jelaskan
insyaallah. Kata Imam Bukhari, q hadana
Muhammad ibn Mutanna q hadana Yahya Qana
Ismail q hadani Qais an ibni Mas'ud q
kunzu ma Nabi wasam laisa nisaun faqulna
ya Rasulullah ala nasaksi
fanahanazalik.
Kata Ibnu Mas'ud, "Kami berperang
bersama Nabi sallallahu alaihi wasallam
dan kami tidak memiliki wanita itu belum
belum belum nikah.
Faqulna ya Rasulullah. Kami berkata
Rasulullah al nas tidakkah kami
mengkebiri diri kami
ya supaya habis kami pengin nikah tapi
apa
kami gak bisa gak punya apa-apa, enggak
punya harta.
Kalau gitu daripada pusing-pusing kita
mengkebiri aja ya. Fanahanaalik. Maka
Rasul sahu alaihi wasallam melarang kami
melakukannya.
Ya Rasulullah ee melarang melakukannya.
Tib. Hadis ini terkait dengan
ee bahwasanya
menikah tidak harus kaya ya. Tidak harus
kaya. Bisa jadi mahar dengan mahar se
sedikit ya. Bahkan kalau mahar tidak ada
bisa dengan diganti dengan mengajarkan
Al-Qur'an kepada sang wanita ya. Seperti
yang terjadi pada seorang sahabat ya.
Di sini ee
Imam Bukhari membawakan hadis dari Sahal
Anis Saad. Hadis ini hadis yang kisah
tentang seorang wanita yang datang
kepada Nabi kemudian menawarkan dirinya
untuk dinikahi oleh Rasulullah
sallallahu alaihi wasallam. Maka Rasul
sahu alaihi wasallam melihat ke atas ke
bawah ternyata Rasulull sallahu alaihi
wasallam tidak ingin menikah dengan
wanita tersebut. Tapi Rasulull sallahu
alaihi wasallam hanya diam tidak
menjawab.
Jadi wanita yang mengarkan diri
Rasulullah tidak menyambut tawaran
tersebut. Maka ada seorang sahabat
berkata, "Ya Rasulullah,
am takun laka biha hajah fazawijniha."
Ya Rasulullah, kalau memang ee engkau
tidak pengin nikah dengan wanita
tersebut, nikah buat saya aja,
Rasulullah. Itu akhwat buat saya aja ya.
Engkau tidak mau, buat saya aja. Maka
Rasul Sallahu Alaihi Wasallam
mengatakan, "Kau punya apa?
Dalam riwayat dia mengatakan, "Saya
punya ee kata Rasul Sallahu Alaihi
Wasallam ee saya punya izar sarung.
Ada yang lain ya cuma satu ini aja. Saya
mau jadikan mahar. Kalau harus pakai
mahar pakai apa? Miskin ya enggak ada
apa kata Rasulam ilamis w khan min had
cari meskipun cincin besi." Rasulullah
suruh cari yang bernilai.
Kemudian kata dia enggak ada. Intinya
enggak ada.
Dia mau nikah tapi gak punya apa-apa.
Miskin.
Maka Rasulullah bilang, "Eh,
kau bisa baca Quran enggak?" "Ada." Dia
ternyata punya hafalan Qur Quran. Ya.
Maka Rasul sahu alaihi wasallam
menikahkan
wanita tersebut dengan lelaki tadi
dengan mahar Al-Qur'an. Apa? Adapun yang
dimaksud kata Rasulull sahu alaihi
wasallam, "Zawaajukaha bima maaka minal
quran." Saya nikahkan engkau ya dengan
Quran yang ada pada dirimu ya. Maka para
ulama membahas yang dimaksud dengan
Al-Qur'an yang ada pada dirinya.
Maksudnya yaitu Rasulullah dalam riwayat
riwayat yang lain yaitu Rasulullah
mengatakan alimha. Ajarkanlah wanita
tersebut. Ajarkanlah wanita tersebut.
Karena hukum asalnya namanya mahar harus
dengan suatu yang bernilai. Harus dengan
suatu yang bernilai.
Adapun dalil bahwasanya mahar harus satu
dengan bernilai. Dalam firman Allah
Subhanahu wa taala dalam surat Annisa
ayat 24 Allah berfirman,
musafihin dan dihalalkan bagi kalian
untuk menikahwalikum
dengan harta kalian. Sehingga mahar itu
harus dengan suatu yang bernilai.
Makanya Rasulullah mengatakan,
"Sarungmu." I tapi kalau sarung gimana?
Ya cuma ini yang saya punya. Kata
Rasulullah, "Iltamis wau kh". Kata
Rasulullah, "Carilah cincin." Meskipun
cincin besi, yang penting ada sesuatu
bernilai untuk jadi apa? Mahar. Tatkala
dia tidak punya harta sama sekali,
tetapi dia punya kemampuan mengajarkan
Al-Qur'an, maka Rasul sahu alaihi
wasallam suruh ee dia ngajar Al-Qur'an
yang di mana para ulama mengatakan
mengajar Al-Qur'an ini ada nilainya. Ya,
sebagaimana seorang mungkin bayar orang
untuk ngajarin dia Al-Qur'an, maka ini
ada nilai. Nilai inilah yang menjadi
mahar bagi wanita ter.
Maka pendapat jumhur ulama empat mazhab,
tidak boleh seorang menikah dengan
wanita tanpa mahar dan mahar tersebut
harus yang bernilai.
Ya. Namun ini jadi dan ini datang dalam
beberapa riwayat menjelaskan bahwasanya
ee
Allah Subhanahu wa taala atau Rasulull
Sallahu Alaihi Wasallam menyuruh dia
untuk mengajarkan ya.
Dalam riwayat kata Nabi sallallahu
alaihi wasallam ankahtuha ala an
tukriaha wa tuallimaha. Saya nikahkan
engkau dengan tersebut karena engkau
enggak punya harta sama sekali. Saya
nikahkan engkau dengan syarat engkau
mengajarkan wanita ini Al-Qur'an.
Ya,
waid rozaqakallahu
awadha. Tapi kalau Allah kasih rezeki
nanti Allah kau ganti dengan yang
lainnya. Maka laki ini pun menikahi
wanita tersebut.
Dalam riwayat yang lain ya
kata dia ahfadul baqarah aaliha.
Ketika dia enggak punya harta untuk
menikah, dia bilang, "Ya Rasulullah,
saya hafal surah Albaqarah
dan juga surah Ali Imran." Kata
Rasulullah, "Faquum faalimha isrina ayah
wahya imraatuk." Maka kalau gitu ajarkan
20 ayat. Jadi, ajarin mungkin tajwidnya,
hafalannya sampai dia hafal, maka dia
adalah istrimu. Sehingga para ulama
ketika mengatakan seorang sahabat
menikah dengan wanita dengan hafalan
Quran maksudnya bukan sekedar setoran
hafalan, enggak.
Tetapi untuk dengan mengajarkan
Al-Qur'an tersebut kepada tersebut
karena mengajarkan ada upahnya dan upah
itulah yang menjadi apa? Jadi mahar. Ya.
Saya pernah hadiri pernikahan
maharnya ayat kursi dan terjemahannya
ya. Jadi pas hadir saya hadir waktu itu
saya nikahkan si fulan dengan fulanah
dengan mahar ayat kursi dan
terjemahannya. Silakan dibaca. Akhirnya
ikhwan tersebut teman kita dia baca
Allahu la ilaha illa huwal hayyul qayyum
la takudu sinatu wala naum dan
terjemahannya selesai setelah buyar
semua saya datang saya bilang jangan
begitu kalau bisa ada pakai ber bernilai
tapi Al-Qur'an lebih benar Al-Qur'an
agung tapi untuk keluar dari
permasalahan-permasalahan fiki empat
mazhab mengatakan harus pakai suatu yang
ber bernilai akhirnya maharnya Rp50.000
Rp50.000 Rp50.000
Karena kalau enggak nanti mahar meskipun
bukan syarat atau rukun nikah tapi dia
wajib kewajiban nikah.
Tib timbul permasalahan dalam satu hadis
kisah Ummu Sulaim.
Jadi Ummu Sulaim
itu ibunya Anas bin Malik radhiallahu
taala anhuma.
Ummu Sulaim punya suami namanya Malik.
Tapi Malik kafir,
meninggal dalam kondisi kafir. Ummu
Sulaim dengan Malik punya anak namanya
Anas bin Malik. Tapi Malik kafir dan
meninggal dalam kondisi kafir. Maka situ
Ummu Sulaim dilamar oleh Abu Thalha
al-Anshari radhiallahu anhu, sahabat
yang sangat mulia. Ya.
Maka apa? Ketika dilamar oleh Abu Thhah,
Abu Thalha masih kafir
melamar Ummu Sulaim. Maka Ummu Sulaim
berkata,
"Wallahi ma mluka ya Aba thha yurad."
Wahai Abu Thha, lelaki seperti engkau
tidak boleh ditolak lamarannya. Laki
seperti dia, orang Abu Thali orang kaya,
orang terkenal, orang terpandang di kaum
Anshar. Gimana kalau ngelamar ditolak?
Kata Ummu Sulaim dengan kata-katanya
yang bijak, "Lelaki seperti kau siapa
yang mau tolak? Tidak pantas untuk
ditolak. Wakinaka rulun kafir.
Masalahnya kau kafir, musyrik.
Masih kafir. Waatul muslimah dan saya
seorang wanita muslimah. Wahuliwajaka.
Dan tidak halal bagiku untuk menikahi
engkau lelaki dalam kondisi kafir. Fain
tuslim mahari. Kalau kau masuk Islam itu
maharku.
Waama w asaluka. Dan saya tidak akan
minta yang lain.
Padahal Abu Thah kaya raya
masuk Islam aja kawin selesai. Akhirnya
faaslama
maka Abu Thaha pun masuk is Islam.
Fakana dalalika mahraha maka itulah
menjadi maharnya.
Qala tsabit fama samitu bimroatin qod
kanat akrama mahr min ummi Sulaim
alislam. Aku tidak mendengar seorang
wanita yang maharnya lebih baik dari
Ummu Sulaim itu maharnya adalah is
Islam. Hadis ini menjadi permasalahan
juga
bagaimana memahaminya. Karena Abu Thha
zahirnya menikah dengan Ummu Sulaim
tanpa harta, tapi sekedar cuma masuk is
Islam. Oleh karenanya banyak ulama
mentakwil hadis ini karena berdasarkan
dalil-dalil yang lain. Ataukah ini
mengatakan ini kekhususan Abu Thhata
mentakwil karena dalil-dalil menunjukkan
mahar harus dengan bernilai. Kata
mereka, "Pasti di balik itu ada juga
suatu yang bernilai. Cuma tidak ada
nilainya dibandingkan dengan Islamnya
Abu TH Abu Thha. Abu Thalhah pasti
memberi sesuatu karena itu kebiasaan
masyarakat ketika itu menikah pasti
dengan apa, Ma? Mahar. Tetapi bagi Ummu
Sulaim itu enggak ada nilainya
dibandingkan dengan Islamnya Abu Thha.
Maka di sini ee kita tadi baca bab dari
Al Imam Albukhari. Beliau membuat bab
tazwijil musir alladzi maahul Quran wal
Islam. Bab menikahi orang yang ternyata
tidak punya apa-apa.
tetapi dia punya hafalan Quran atau dia
ingin masuk is Islam, maka itu boleh.
Boleh ya kalau Al-Qur'an maka dengan
mengajarkan Al-Qur'an kalau dia Islam
dia ingin masuk Islam boleh tetapi
dengan sedikit mahar tidak usah
banyak-banyak ya tidak karena yang
penting dia mau masuk is Islam. Dan ini
menunjukkan tentang keutamaan Ummu
Sulaim radhiallahu taala anha yang rela
untuk tidak mengambil mensyaratkan mahar
banyak-banyak yang penting Abu Thha
masuk Islam.
Dan ini juga menunjukkan bagaimana
keutamaan sahabiat ya di antara mereka
ada yang mau dinikahi tanpa duit. Yang
penting mau ngajarin saya Al Al-Qur'an.
Zaman sekarang ada enggak perempuan
begitu? Mau nikah apa modal? Cuma sarung
satu.
Tapi saya hafal Quran. Ya sudah hafal
hafal. Alhamdulillah. Duit mana?
Dulu ada wanita begitu nikah tanpa Zaman
dulu saya masih dapati,
saya juga pernah dengar Syekh Utsimin
cerita, ada seorang menikah orang Saudi
dengan wanita Saudia maharnya 1 riyal.
1 riyal berapa? 4.500.
Saya pernah menghadiri pernikahan
maharnya cuma Qutayib. Itu kitab kecil
harganya mungkin 2 riyal.
Itu kawan nikah dengan mahar kitab ini
ya. Kitab kecil cuma 2 riyal harganya.
Tapi ada wanita yang mau menerima ya.
Ada yang menerima.
Saya sendiri dulu cuma Rp10.000. Berapa?
Rp10.000.
Saya ngobrol sama orang Saudi, "Kamu
sudah nikah?" Saya bilang, "Sudah.
Maharmu berapa?" Saya bilang, "R10.000."
"R50.000 zaman itu mungkin 70 riyal."
Dulu riyal masih 2.000. 70 riyal. Benar.
Benar. Saya bilang, kata dia, "Kalau
saya begitu saya langsung nikah 4 70
riyal." 70 riyal, 70 riyal.
Tapi zaman sekarang susah ya. Zaman
sekarang ya realistisnya susah
realitanya
tidak ada lagi. Nak
saya sering bilang tidak ada lagi
namanya cinta buta. Sekarang akhwat
sudah tidak buta lagi. Bisa membedakan
yang motor sama naik mobil.
Kalau zaman dulu mau nikah-nikah ikhwan
yang penting nikah. Yang penting saleh
nikah-nikah kita hadir hadir. Ada yang 2
riyal aja mahal.
Nikah nikah nikah. Oh sekarang berat.
Semakin berat bagi ikhwan untuk menikah.
Ya, belum terdapat dengan
tradisi-tradisi yang memberatkan.
Tib di sini dalil yang berikutnya tadi
dalil Sahal bin Saad adalah nas.
bahwasanya ada sahabat yang menikah, dia
miskin, tidak punya apa-apa, tapi jangan
dilarang untuk menikah jika dia ternyata
bisa memberikan dengan bentuk yang lain.
Itu dalam bentuk penga pengajaran.
Masalah setelah itu dia bisa cari
rezeki, mungkin dia bisa. Namanya orang
dulu hidup tidak semewah sekarang
sehingga dengan rezeki-rezeki sedikit
sudah bisa memenuhi kebutuhan anak
istri. Beda kalau zaman sekarang memang
berat.
Emang berat
apalagi tinggal di Jakarta
sewa rumah berapa?
makan bagaimana? Berat. Tapi zaman
dahulu enggak punya apa-apa masih bisa
nikah karena dia bisa kasih makan
istrinya. Kerja sedikit sudah bisa kasih
makan istrinya. Mungkin ambil kayu
jualan sudah bisa kasih makan istrinya.
Dan istri juga tidak ke salon seperti
sekarang.
Sekarang ke salon terus ke mana lagi,
Bapak-bapak? Setelah ke salon ke mana?
Ke mall, ya. Terus ke mall. Ke mana lagi
coba? Hah? Ke mana, Ibu-ibu? Ngave.
Ngave. Subhanallah. Kan ada kegiatan
baru. Ee salon ng-mall ngave. Ngeyim.
Sekarang tambah lagi apa? Ngejyim.
Ngejyim.
Madel.
Model.
Hah? Iya. Model. Habis itu kuburan mati.
Selesai.
Jadi sekarang kebutuhan akhwat semakin
banyak. Jakarta khusus di Jakarta. Cum
tempat lain mungkin gak ada ya.
Kalau cuma modal Al-Qur'an agak berat.
Orang tua sekarang berat. Kamu apa, Dek?
Hafal Quran, Om? Oh, masyaallah bagus.
Tapi Om belum bisa terima
karena harus memenuhi 4 M. 4 M apa aja
tadi? Mall
me apalagi? Eh, 4NG NG. Ng-emall ngeg eh
ngejym, ngenyalon sama ngadel.
Kasihan zaman sekarang berat ya menikah
berat. Saya kadang-kadang kasihan orang
mau nikah enggak punya duit. Kasihan
mau nikah duit gak ada. Duitnya ada.
Kita masih mending di negara luar luar
negeri lebih berat lagi.
Sebagian orang luar negeri berat sudah
menikah kayak mustahil.
Saya datang ke sebagian daerah ya nikah
harus bias sekian sekian sekian sekian.
Dan itu banyak di orang luar negeri
tidak semudah kita di tanah air ya.
Kita bicara aja misalnya di Arab Saudi,
Arab Saudi berat.
Saudi mau nikah mahar paling tidak
R30.000 itu normal. R.000 rial. 30.000
riyal sekarang berapa? R10 juta. Itu
baru mahar. Ada yang Rp50.000, ada yang
R.000. Tergantung kebiasaan mereka. Ya
tentu ada yang murah. Tapi saya bicara
rata-rata
itu belum sewa rumah, belum kredit
mobil.
Kadang seorang nikah 7 tahun baru lunas
utangnya. Ngeri susah.
Indonesia lebih muda.
Di Turki kemarin juga mereka bilang
kalau nikah sekian sekian sekian mahal
biayanya. Sekian sekian sekian sekian.
Ke saya kemarin ke masudnya ke Maroko
juga saya ngobrol bagaimana sana juga
sekian sekian sekian. Wah intinya
Indonesia lebih mudah ya lebih mudah.
Alhamdulillah kita bersyukur di sini
tidak terlalu berat apa tradisi terutama
di daerah apa kota-kota kecil mudah
untuk menikah.
Hadis yang kedua tentang kisah Ibnu
Mas'ud. Dia berkata, "Kunna nagzumaan
Nabi sallallahu alaihi wasallam. Kami
berperang bersama Nabi sallallahu alaihi
wasallam dan kami tidak punya wanita,
kami tidak punya harta." Ya, maka karena
kami gak punya harta ya, kami ingin
dikebiri ya.
Karena datang dalam riwayat yang lain ya
ee mereka miskin
dalam ini. Riwayat yang dibawakan oleh
dalam riwayat yang tadi kita bacakan.
Dia mengatakan Ibnu Mas'ud waaisa lana
nisa kami gak punya istri. Datang dalam
riwayat yang lain, hadis nomor 5075 dia
mengatakan, "Walaisa lana saiun." Kami
gak punya harta sama sekali. Karena kami
gak punya istri. Kami enggak punya harta
daripada kami pusing. Sementara syahwat
bergejolak, mereka masih muda-muda
pengin menikah.
Ya sudah, enggak ada jalan untuk
menikah. Duit enggak ada, istri enggak
ada, ya sudah mending kita ngebiri.
Kalau dikebiri dipotong testisnya
selesai. Tidak ada syahwat. Tidak ada
syah syahwat. Maka kami minta izin untuk
dikebiri
kepada Nabi sallallahu alaihi wasallam.
Fanahanaalik. Maka Rasul pun melarang
kami
kemudian rasul sahu al wasam memberi
keringanan boleh menikah dengan mahar
misalnya baju pakaian boleh. Artinya hal
yang mudah murah-murah enggak ada
masalah.
Tema saya ini dalil
ee bahwasanya para sahabat dahulu
ee
mereka susah dan mereka pengin tidak
menikah supaya tidak tertarik untuk
menikah daripada pusing syahwat
bergejolak mending dikebiri sehingga
syahwat bisa hilang sehingga mereka bisa
fokus ibadah ternyata Rasul sahu alaihi
wasallam la larang sisi pendalilan dari
hadis ini yaitu mereka meskipun mereka
miskin Rasulullah tidak menyuruh mereka
untuk mengkebiri Rasulullah tetap
menyuruh mereka silakan meni
menikah meskipun miskin. Jadi
sementara dia punya kemampuan untuk
bekerja maka boleh kita nikahkan.
Ada orang datang nih laki-laki datang
kepada kita ngelamar putri kita. Punya
rumah belum ada loh Om. Mobil apalagi
motor tidak ada. Pekerjaan lagi di lagi
melamar.
Tapi saya ingin menikah sama putri Om.
Kamu siap kerja? Siap.
Mahar hafalan Quran.
Kalau kita mau nikahkan boleh. Ya sudah
ya. Atau punya apa? Saya cuma punya uang
Rp200.000. Ya sudah bismillah ya.
Bertakwa kepada Allah. Jaga putri saya
baik-baik ya. Tapi siapa orang tuamu
begitu?
Siapa? Apalagi sekarang pernikahan sudah
merupakan suatu gagah-gagahan. Iya
enggak? E mantunya siapa? Mantunya belum
kerja. Eh, belum kerja. Mantunya belum
kerja lagi ngelamar. Pekerjaannya apa?
Ngelamar kerja.
Siapa yang mau mantu kayak begitu?
Sahabat dulu beda ya. Dulu hidup
sederhana ya. Tapi intinya ya
seandainya ada yang mau menikahkan mantu
yang belum punya pekerjaan tetapi dia
siap untuk bekerja maka tidak ada
masalah. Tapi semua penuh dengan resiko
ya. Tapi intinya ee di sini tidak ada
larangan. Miskin gak boleh nikah tuh
enggak boleh. Enggak ada larangan. Kalau
dia bertekad silakan. Rezeki dari Allah
Subhanahu wa taala. Allah mengatakan
inyakunu fuqar yugniha minadli. Kalau
mereka miskin maka dengan menikah Allah
akan berikan kecukupan. Makanya seb
salah mengatakan carilah kecukupan
dengan menikah. Carilah kecukupan dengan
apa? Menikah. Kalau kau menikah Allah
akan bukakan pintu rezeki. Tentu harus
berusaha tidak langsung memang setengah
mati setengah. Tapi ada Allah kata
rezeki karena rezeki kamu ditanggung,
rezeki istrimu ditanggung, rezeki anakmu
ditanggung. Yang penting gabungan antara
doa dan ikhtiar. Doa selalu ikhtiar
selalu. Wam yattaqillah ja'alahu
makhraja. Siapa yang bertakwa Allah
kasih jalan ke keluar. Pasti Allah kasih
rezeki. Carilah rezeki dengan menikah.
Maka jangan melarang orang miskin.
Miskin juga punya hak untuk menikah.
Maka saya bilang, "Alhamdulillah kita di
tanah air masih muda. Mahar ada yang
muda, ada yang nikah juga sederhana. Ya,
di luar negeri sebagian negara susah.
Susah berat pernikahan tidak semudah
yang kita bayangkan.
Tib.
Babu
qu rojuli liakhihi unzur ay zaujatayya
sa'ta. Bab seorang berkata kepada kepada
saudaranya, "Wahai kawanku, wahai
temanku, lihatlah mana di antara dua
istriku yang paling kau suka.
Hatta anzila laka anha." Sampai saya
mengalah,
saya ceraikan. Setelah habis masa
idahnya kau nikahi.
Rawahu Abdurrahman bin Auf.
Hadis riwayatkan dari Abdurrahman bin
Auf.
Hadis ini diisyaratkan oleh
eh disebutkan oleh
Albukhari. Saya bacakan hadisnya. Al
Imam Bukhari Abu Abdillah rahimahullah
berkata qana Muhammad Ibnu Katsir an
Sufyan an Humaid atawil
qala samitu Anasna Malikin. Kata Humaid
atawil aku mendengar Anas bin Malik
berkata, "Qala qadima Abdurrahman bin
Auf."
Datanglah Abdurrahman bin Auf ke kota
Madinah. Dia berhijrah dari Makkah
Madinah. Faakhan Nabiu sallallahu alaihi
wasallam bainahu wa baina Saad bin Rabi
al-Anshari Alkhazraji. Ya. Maka Nabi
mempersaudarakan antara Abdullah bin Auf
eh dengan Saad bin Rabi'.
Waal ansari imraatan. Dan ternyata Saad
bin Rabi punya dua istri.
Faar alaihiunasifahu
ahlahu walahu. Maka Saad bin Rabi
menawarkan kepada bin Auf, "Harttaku
saya bagi dua, setengah buat kamu,
setengah buat saya. Ini uang saya 2
miliar, 1 miliar buat kamu, 1 miliar
buat saya." Kira-kira demikianlah. Ini
rumah saya dua, satu buat kamu, satu
buat saya. Setengah 50% dia mau kasih ke
saudaranya.
Bukan cuma hartanya, istrinya pun dia
tawarin, "Istri saya dua, kau lihat mana
yang kau suka. Silakan ambil.
Faqala Abdullah bin Auf berkata,
"Barakallahu laka fi ahlika waik." Dia
dia menolak dia. Makan, "Semoga Allah
memberkahi engkau pada istrimu,
keluargamu, dan juga pada hartamu.
Duluni alas." Tunjukkan saja saya mana
pasar.
Akhirnya ditunjukkan kepada pasar Bani
Qainuqa, yaitu pasar yang ngelola orang
Yahudi. Faatqo farabihaan minid. Maka
dia pun datang ke pasar, kerja sana,
kerja sini, kerja sana. Akhirnya dapat
keuntungan berupa akid. itu susu yang di
di apa namanya? Dikeringkan
warna putih ya asin ya. Wasaian min
saman. Kemudian juga dapat keuntungan
berupa saman yaitu minyak saman. Fara
Nabi sallallahu alaihi wasallam bda
ayyam. Beberapa hari kemudian Rasulullah
lihat dia wa alaihi wadun min sufrah.
Ternyata bajunya ada bekas minyak minyak
wangi.
Q mahyam ya Abdurrahman ada apa ini kok
ada bekas minyak wangi di bajun bajumu?
Sebagian ulama mengatakan dulu minyak
wangi wanita dengan minyak wanita lelaki
berbeda. Minyak wangi lelaki zaman
dahulu tidak berwarna tetapi baunya
kencang. Minyak wangi wanita berwarna
tapi baunya kurang kurang kencang. Nah,
ini jadi masalah. Kok Abdurrahman ada
minyak wangi perempuan di bajunya. Apa
salah pakai minyak wangi ini? Kok ada
minyak wangi perempuan dipakai? Akhirnya
jelaskan tazwaj dia baru mungkin dekat
sama istrinya. Akhirnya minyak wanginya
terpindahkan. Aku menikahi seorang
wanita anshariah. Qala famasukta apa
maharnya? Qala wazna nawatin minzahab.
Yaitu sekitar 3 dirham lebih. Faqala
aulim walau bisya.
Bikinlah walimah meskipun hanya
menyembelih seekor kam kambing.
Hadis ini hadis yang luar biasa ya
tentang bagaimana sikap isar
mendahulukan saudara daripada diri
sendiri ya.
Jadi di antara
metode Nabi sallallahu alaihi wasallam
menghadapi krisis
ekonomi ketika itu karena banyak
orang-orang Muhajirin berpindah dari
Makkah menuju Madinah dan mereka miskin.
Mereka tinggal di Makkah dengan bias
kebiasaan mereka berdagang sehingga
mereka pindah ke kota Madinah. Banyak
masalah. Masalah pertama masalah mata
pencaharian. Di Madinah mata
pencariannya berkebun sementara mereka
ahlinya berdagang. Terus mereka enggak
punya modal juga kalau mau berdagang.
Kris kedua terkait dengan cuaca Makkah
dengan Madinah berbeda. Makkah selalu
cenderung stabil. Adapun Madinah kalau
panas panas sekali. Kalau dingin dingin
sekali kris karena ada krisis-krisis
seperti ini. Maka Rasul mencari solusi
di antaranya Rasul sahu alaihi wasallam
mempersaudarakan si fulan dengan si
fulan, si fulan dengan si fulan, seorang
muhajiri dipersaudarakan dengan seorang
ansari. Demikian supaya mereka saling
memperhatikan secara khusus. secara umum
mereka bersaudara tetapi mereka
dipersudahkan secara spesifik agar
saling memperhatikan sampai di awal-awal
nidam taki aturan persoalan tersebut
sampai kalau salah satu mati di antara
mereka saling mewariskan seperti saudara
senasab tapi akhirnya di ee mansuhkan
hukum tersebut. Nah, di antara hikmah
Nabi, Nabi mempersaudarakan Abdullah bin
Auf dengan Saad bin Rabi. Abdullah bin
Aufruf, seorang pedagang kaya raya luar
biasa. Ketika dia berhijrah, dia
meninggalkan seluruh hartanya. Dia jalan
tangan kosong dari Makkah menuju
Madinah. Jadi istilahnya boleh kita
katakan dia saudagar kaya raya, miskin
mendadak. Miskin mendadak. Maka di
antara hikmah Nabi, Nabi perkenalkan dia
dengan saudara sodagar juga. Sodagar
juga Abdurrahman apa? Saad bin Rabi.
Rabi' ya silakan. Dan ternyata kemuliaan
hati Saad bin Rabi' maka dia tawarkan,
"Wahai Abdurrahman, saya punya harta
saya termasuk orang kaya di kota
Madinah.
Saya harta bagi dua. Setengah buat kamu,
setengah buat saya. Bukan itu cuma
tawarannya. Tawaran berikutnya yang
menakjubkan. Saya punya istri dua.
Kau lihat satulah mana yang kau suka.
Bukan ini yang paling jelek kau ambil
gak? Saya sudah bosan juga sama dia.
Tiap hari ngomel aja. Ambil ambil ambil
gak. Dia lihat. Silakan kau lihat
istriku mana yang kau sukai.
Kalau kau suka saya ceraikan. Tentunya
dia sudah bicara sama istrinya ya demi
untuk saudara. Karena nikah semua butuh
apa? Biaya. Mungkin orang juga mau
dilamar juga takut karena orang asing
macam-macam. Makanya dia tawar saya
istriku dua kau lihat mana yang kau suka
ambil. Maka ini Imam Bukhari membuat bab
yang menakjubkan. Dia mengatakan tadi
bab ya
bab perkataan seorang kepada saudaranya,
"Lihatlah
mana di antara dua istriku yang kau
suka.
Terus saya mengalah.
Ini tentu berat ya. Apakah boleh
dipraktikkan zaman sekarang?
Siapa yang praktikkan? Istri satu semua.
Dan itu berat. Tapi ini pernah terjadi.
Pernah ter terjadi. Boleh-boleh saja
sudah kita putus ya. Ini ada saudara
gimana ya? Itu ini sungguh sangat luar
biasa ya. Bagaimana dia membuang
kecemburuannya ya demi untuk saudara.
Enggak
bisa kita bayangkan ini. Isar. Makanya
Allah memuji mereka dalam Alquran. Kata
Allah Subhanahu taina
ilaihim
ya
wim
hajatan mimus.
Dan orang-orang yang sudah beriman
dahulu di Kota Madinah sebelum orang
berhijrah, mereka mencintai orang-orang
yang berhijrah kepada mereka dan mereka
tidak mendapati hasad dalam diri mereka.
Bahkan cuma bukan cuma itu. Wirauna
alfusin. Mereka mendahulukan kaum
Muhajirin daripada diri mereka sendiri.
Di antaranya Saad bin Rabi'. Dia bukan
hanya k setengah harta, bahkan dia
mendahulukan saudaranya pada perkara
yang sangat sensitif ya tentang istri.
Lihat mana yang kau suka. Ambil.
Subhanallah. Ini sangat berat tapi ya
tapi Abdullah bin Auf juga tidak
mengatakan wah ini rezeki anak saleh.
Enggak ya.
Masyaallah ada orang kayak kamu luar
biasa. Enggak enggak. Dia barakallahu
laka fi ahlika waik. Semoga Allah
berkahi hartamu istrimu. Saya mau cari
istri sendiri. Saya mau cari nafkah sen
sendiri. Luar biasa Abdurrahman bin Auf.
Makanya
kadang saya pernah pernah dalam kelas
waktu saya ke Madinah.
ee
apa namanya? Kita ngobrol di kelas sama
guru kita dari Madinah sehingga sehingga
timbul pembicaraan. Kita sudah lama di
Madinah ya sebagian orang sudah lama di
Madinah tetapi kenapa belum ada yang
nawarin setengah harta sama istrinya.
Mana kaum ansar?
Kita lagi cari ingin kaum ansar. Mana
kaum ansar yang menawarkan apa? Harta
dan istrinya.
Maka penduduk Madinah menjawab, "Kau
Ansar sudah pergi bersama orang
Muhajirin yang kalau ditawarkan tidak
terima.
Kamu sudah pergi bersama kaum Muhajirin
yang kalau ditawarin harta dan istri
tidak mener menerima."
Maka di sini Abdullah bin Aufilih
untuk ee bekerja sendiri. Dia masuk ke
pasar. Ketika itu memang orang Yahudi
yang megang ekonomi, yang megang pasar
orang Yahudi namanya pasar Banuqa
Qainuqa.
Kemudian berdagang di situ akhirnya
punya untung. Punya untung. Beberapa
hari dia sudah punya untung. Bisa punya
untung lebih dari 3 dirham ya sedikit.
Masih dikit ya. Karena kita tahu 10
dirham 1 dinar. 1 dinar tuh 4 1/4 gram
emas.
Kalau 3 dirham berarti kurang lebih 1/3
dirham seteng 3 dirham seteng ya itu
berarti 1/3 dinar 1/3 dinar berarti kita
1 gram lebih 1 gram lebih ya 1 gram 1,5
gr ya 1 gram lebih jadi dia kasih mahar
1 gram emas lebih dan alhamdulillah
diterima dan akhirnya menikah ya maka
Rasulullah sahu alaihi wasallam ketemu
dengan dia ternyata dia ada bekas minyak
wangi. Maka Rasulullah bertanya, "Ada
apa ini?" Kata dia, "Saya telah menikah
dengan wanita Anshariyah."
Maka Rasulullah menasihati, "Aulim walau
bisyah."
Ya, hendaknya engkau ee
memberi membuat walimah meskipun dengan
menyembelih seekor kam kambing. Ya,
hadis ini disebutkan oleh
Ibnu Mulaqin dalam kitabnya Taudih. Dia
menyebutkan beberapa
faedah.
Dia mengatakan fihi makana alal min umah
minar.
Ini ada faedah bagaimana dulu para
generasi sahabat yang mereka
mendahulukan saudara daripada diri
mereka sendiri.
Bagaimana mereka mengorbankan diri
mereka untuk saudara-saudara mereka.
Sebagaimana Allah puji mereka dalam
Al-Qur'an disebut
Allah puji mereka. Penduduk man dipuji
sampai dalam Al-Qur'an. Faedah yang
kedua, jawazu ardul ahu al ah minhwani
boleh seorang menawarkan kepada
istrinya, "Mau enggak kau saya ceraikan
kemudian kau nikah dengan ada orang
saleh di sana? Orang ini baik ya
sudahlah daripada sama saya."
Boleh, boleh saja kalau sama-sama setuju
tentu karena memandang hal tertentu.
Berikutnya lazaj
boleh hukum nadar karena sebelum menikah
lihat dulu. Makanya Saad bin R
mengatakan lihat dulu kalau cocok. Oke.
Maka seorang kalau ingin menikah maka
lihat apa? Calon wanita tersebut. Tentu
dengan syarat-syarat atau peraturan
dalam nazar. Di antaranya tidak boleh
berkhalwat.
Ya, tidak boleh berkhalwat. Di antaranya
kalau bisa ditemani dengan mahramnya. Di
antaranya yang dilihat adalah wajah dan
tangan.
Sebagian pendapat ada yang mengatakan
boleh yang biasa terbuka ketika di
hadapan mahramnya itu maksudnya rambut,
leher, kaki, betis. sekitar itu aja.
Bukan kemudian suruh pakai baju
ketat, kemudian celana di atas mata
lutut yang enggak. Ini berlebihan ya.
Tetap kesoponan tetap ada karena belum
tentu belum tentu jadi ya. Ya, sekitar
tapi kalau dia pengin lihat rambut ya,
pengin lihat apa namanya ee kaki boleh,
kaki betis boleh lengan boleh. Sebatas
itu saja. Sebagaimana seorang wanita
yang penuh dengan sopan santun ketika di
hadapan mahram-mahramnya dia berbakaian
seperti itu. Itu yang boleh dilihat.
Lebih dari tidak boleh. Kemudian
pembicaraan tidak boleh pembicaraan
syahwat ya. Pembicaraan boleh berbicara
terkait dengan kemaslahatan pernikahan.
Kemudian juga ee
di antara faedahnya tanazzuh rajul amma
yubalu lahu. Seorang kalau bisa berusaha
sendiri tidak menolak hadiah boleh.
Boleh. Dia tidak menolak hadiah. Kalau
dia bilang ini gak, saya enggak butuh,
boleh. Ya, benar. Rasulullah la yarudul
hadiah. Rasulullah tidak menolak hadiah.
Bahkan kalau hadiah pun sedikit,
Rasulullah terima untuk menyenangkan
orang yang memberikan apa? Hadiah. Tapi
kalau orang bersedekah mungkin ke
sesuatu dan kita merasa tidak perlu,
kita enggak usah ambil. Itu lebih afdal.
Saya saya enggak perlu. Saya enggak
perlu. Alhamdulillah. Kalau kita perlu
boleh-boleh saja, tapi lebih afdal
mencari nafkah dengan kerjaan sendiri.
Ya tanazulahuai
alaihi minialid
nafsi amri maasihi. Boleh seorang tidak
mengambil harta yang diberikan kepadanya
dan harta yang ditawar kepadanya dia
tolak dan dia memilih jalan yang keras
yaitu pengin cari dari hasil tangan
sendiri. Ya, itu lebih lebih afdal.
Kemudian juga faedah analis min
matjarinatin
aa binail ak minqat wibiha.
bahwasanya hidup dengan dagang sendiri,
dengan punya hasil karya sendiri, jualan
ini, bikin apakah, tukang ke apa, itu
lebih utama untuk menjaga akhlak
daripada hidup dengan bersandar kepada
sedekah atau pemberian orangor lain.
Kemudian juga di antara faedah
mubasyaratul fudala lit tijarat bi
anfusihim, bahwasanya orang-orang mulia
boleh jualan langsung. Jangan dia untuk
menjaga kewibawaannya. Saya enggak mau
dagang langsung. Boleh orang dagang ya
dagang boleh. Rasulullah juga dulu
sebelum jadi nabi juga pernah berdagang.
Abdurrahman bin Auf yang dijan surga
juga berdagang.
Dan boleh jalan ke pasar belanja enggak
ada masalah. Para nabi berjalan di pasar
enggak? Berjalan di pasar tidak berjalan
di pasar. Kalau perlu enggak ada masalan
ke pasar beli ikan, beli apa, enggak ada
masalah. Tawar-tawar ya boleh. Tapi
jangan bilang harga ustaz ya.
Waisalika binaqsin lam. Ini tidak
mengurangi harga diri mereka, martabat
mereka. Enggak. Dulu para shihin mereka
ke pasar, mereka dagang, mereka jual
beli, mereka beli. Bahkan para nabi
ketika orang kafir mengatakan mali had
rasul yaamsil aswaq. Rasul masam apa
ini? Kok makan-makanan jalan di pasar?
Padahal bukan cuma Nabi Muhammad yang
jalan di pasar. Kata Allah, "Asalna
minal mursal illa inahum illa inahumam
aswaq." Tidak ada nabi-nabi yang kami
utus sebelum engkau kecuali mereka juga
jalan di pasar. Mereka punya istri,
mereka punya anak, mungkin mereka
belanja di pasar ya enggak ada masalah.
Demikian saja ee kajian kita. Insyaallah
kita lanjut kesempatan yang lain.
Wabillah taufik hidayah. Asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.