Kitab Nikah #1 - Motivasi Untuk Menikah - Ust Dr. Firanda Andirja, M.A
QB1-ysSouYo • 2025-12-08
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Alhamdulillahi alani wasyukrulahu ala
taufihin asadu alla ilahaillallah
wahdahu la syarikalahuim
wa asadu anna muhammadan abduhuasul rid
alaii
Hadirin hadirat yang dirahmati Allah
subhanahu wa taala. Insyaallah dengan
izin Allah dan pertolongannya
pada kesempatan kali ini kita akan mulai
kitab yang baru dari Sahih Bukhari yaitu
Kitabun Nikah. Kitabun nikah yaitu kitab
nomor 67 ya. Dan ini pembahasan sangat
penting bagi semuanya. bagi
kita yang sudah menjalani rumah tangga,
apalagi yang masih ee
berencana ya. Demikian juga yang belum
ada rencana semuanya perlu untuk
mengetahui kitabun nikah tentang fikih
yang terkait dengan kitab ini sehingga
dia bisa menjalankan kehidupan rumah
tangga sesuai dengan sunah Nabi
sallallahu alaihi wasallam. Ya. Dan
hadis pembahasan tentang kitabikah
sangat banyak dan sangat banyak ini kita
tahu di antara kegiatan yang kita
lakukan dalam yang mencakup perjalanan
sangat panjang adalah perjalanan rumah
tangga. Ya, kalau kita haji paling cuma
20 hari, 25 hari atau kalau reguler
reguler 40 hari, reguler 40 hari. Yang
mungkin haji versi cepat cuma 15 hari.
Tapi kalau rumah tangga sampai puluhan
puluhan tahun, maka kita berusaha
menjalankan kehidupan rumah tangga di
atas ilmu sehingga kehidupan kita
mendapatkan keberkahan.
Setiap aktivitas kita bernilai pahala di
sisi Allah subhanahu wa taala.
Apalagi Nabi sallallahu alaihi wasallam
mengatakan, "Khairukum khairukum
liahlihi wa ana khairukum liahli."
Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik
bagi istri kalian dan aku adalah yang
terbaik bagi istriku.
Ini tinjau dari suami. Sebaliknya
ditinjau dari istri. Rasulullah berkata
kepada seorang wanita, "Adu ba'lin
anti." Apakah engkau punya suami? Kata
dia, "Punya, ya Rasulullah. Bagaimana
kaifa anti minhu? Bagaimana sikapmu
terhadap suamimu?" Kata dia, "La alu
juhdan
illa ma as astati." Aku berusaha
semaksimal mungkin untuk melayaninya
kecuali yang aku tidak mampu. Maka Rasul
sahu alaihi wasallam berkata, "Unzuri
aina anti minhu fainnahu jannatuki
waaruki." Lihatlah bagaimana posisimu di
hati suamimu atau bagaimana sikapmu
terhadap suamimu. Sesungguhnya suamimu
itu surgamu atau nerakamu. Maka ternyata
dalam dua hadis yang saya sebutkan tadi
menunjukkan bahwasanya pintu surga
di antaranya adalah dengan jalul rumah
tangga. Seorang laki bisa menjadi
terbaik di sisi Allah, meraih surga yang
tinggi dengan menjadi suami yang
terbaik. Dan seorang wanita bisa meraih
surga yang tinggi dengan menjadi istri
yang terbaik, istri yang salehah. Maka
hal ini menuntut baik laki maupun wanita
untuk belajar tentang ee pembahasan
terkait dengan kitabun nikah. Ya, saya
katakan tadi ini semua penting bagi kita
semua yang sedang menj rumah tangga
maupun yang mau
menjalani kehidupan rumah tangga. Para
jomblo maksudnya ya. Ya, yang mungkin
sekarang sebagian cita-cita belum ada.
Siapa tahu setelah bahas ini ada
cita-cita mau nikah ya. Karena sekarang
lagi ngetren orang tidak mau nikah ya.
Ini fenomena yang ee apa menyedihkan dan
ini bukan bukan cuma di tanah air, di
negeri lain juga ya. Saya sempat ngobrol
sama
sebagian kawan dari Amerika Serikat
orang muslim ya. Dia cerita bagi
bahwasanya sekarang banyak akhwat yang
enggak mau nikah ya. Mereka ingin hidup
nyaman, tidak tidak dibebani dengan
tanggung jawab. Digambarkan bahwasanya
namanya pernikahan itu ee susah ngurus
anak, ngurus suami. Belum potensi suami
KDRT,
suami potensi marah-marah, suami potensi
poligami, banyak.
Sehingga akhirnya diberikan
gambaran-gambaran yang menakutkan
sehingga banyak wanita yang tidak mau
nikah. Dan ternyata itu juga di tanah
air kita mulai tersebar. Sebagian
wanita,
remaja-remaja enjoy dengan kehidupannya,
dengan teman-temannya. Apalagi
komunitasnya belum ada yang pada nikah.
Sehingga umur 25, umur 26, umur 27
mereka enjoy aja apalagi sudah punya
kerjaan.
Ini tidak baik ya. Ini tidak tidak baik.
Karena kalau
pernikahan semakin dijauhi, pernikahan
semakin sulit, maka banyak penyakit
sosial akan yang akan yang akan muncul.
Banyak penyakit sosial akan muncul di
balik sulitnya pernikahan atau tidak
adanya pernikahan.
Oleh karenanya dengan belajar
kitabun nikah semoga para jomblo,
jomblowan dan jomblowati ya bisa
termotivasi untuk segera ee menikah.
Karena di balik pernikahan banyak sekali
ibadah yang bisa kita ee lakukan ya.
Yang bisa kita lakukan
bab kita bahas terlebih dahulu tentang
kitabun nikah. Di sini saya menjadikan
dua acuan. Di antaranya kitab
syarah Sahih Al Bukhari Fathul Bari
karya Ibnu Hajar Alasqalani. Dan juga
kata syarah kitab taudih ya taih karya
gurunya Ibnul Mulaqin. Ee dua-duanya
punya cara-carah yang berbeda.
Mudah-mudahan dengan membaca dua buku
ini bagi yang bisa baca kitab gundul ya
silakan baca. Kita berusaha mengambil
intisari dari dua buku tersebut ya.
Jadi depan saya ini Fathul Bari yang ini
apa? Taih ya.
Enggak tahu nanti di sini apa lagi.
[tertawa]
Sementara dua dulu karena bukunya
panjang-panjang ya. Tib. Pertama adalah
kitabun nikah ya.
Kitabun nikah. Nikah ee khilaf di
kalangan para ulama apa secara bahasa
maknanya apa? Namun sebagian ulama
mengatakan maknanya secara bahasa adalah
dam wat tadakhul. Dam itu menggabungkan.
Menggabungkan ya.
ee demikian juga disebut ya
menggambungkan lelaki dan wanita ya.
Kemudian ee akad juga disebut dengan
nikah. Akad disebut dengan al-aqdu
disebut dengan nikah karena al-aqdu
adalah sababuhu. Ya, karena aqdu akad
adalah sebab sebab terjadinya pernikahan
ya.
Sebagian mengatakan nikah lafzun
musytarak ya bisa maknanya akad, bisa
maknanya dam, bisa maknanya wata, yaitu
hubungan intim. Ya
seperti firman Allah subhanahu wa taala
hatta tangkihah zaujan girah. Sampai dia
menikahi lelaki yang lain itu sampai dia
digauli oleh lelaki yang lain. Sehingga
nikah sini maknanya adalah al-wat yaitu
hubungan intim.
Intinya ini secara bahasa tapi secara
istilah kita paham nikah adalah akad
syari yaitu menggabungkan dua pasangan
yang tadinya tidak boleh ee berhubungan
kemudian boleh berhubungan. Itu namanya
nikah.
Adapun masalah secara bahasa ada khilaf
di antara para para ulama ya.
Tayib. Ee kemudian ee
kita masuk pada bab yang pertama, babu
atarib fin nikah. Babasi
untuk menikah.
Liquihi taala sesuai dengan berdasarkan
firman Allah, fankihu ma thabakum
minanisa.
Maka nikahilah wanita yang kalian sukai.
Ya. Ayat selanjutnya masna waruba dua
atau tiga atau empat. Waftum. Ya, kalau
kalian takut fawahidah ya a malakat
aimanukum. Kalau kalian takut tidak bisa
adil ya, maka nikahilah satu saja ya
atau nikahilah para atau hubungan ee
para budak ya atau para para budak ya.
Jadiumilu
kalau kalian tidak takut tidak bisa adil
fawahidanakatuk
maka nikahilah satu saja atau kalian e
dengan menggauli para para budak.
Eh di sini al Imam al Bukhari membawakan
hadis. Beliau berkata, "Qala hadasana
Said bin Abi Maryam qala akhbarana
Muhammad bin Jafar q akbarana Humaid bin
Abi Humaid atawil annahu sami Anasna
Malikin radhiallahu anhu yaakul Anas bin
Malik radhiallahu anhu berkata," jaat
rahtin ila buyuti azwajin Nabi
sallallahu alaihi wasallam. Ada tiga
orang datang ke rumah Nabi sallallahu
alaihi wasallam itu istri-istri Nabi. Ke
rumah istri-istri Nabi. Yasaluna
ibadatin Nabi sallallahu alaihi
wasallam. Mereka bertanya tentang ibadah
Nabi, yaitu di rumah.
Karena mereka tidak bisa lihat Nabi
dalam rumah. Kalau di masjid mereka
serang sering lihat ibadah Nabi. Tapi
yang mereka ingin tahu apa sih yang
dilakukan oleh Nabi dalam rumahnya?
Tujuannya adalah untuk bisa mencontohi.
Dan yang tahu kegiatan Nabi dalam rumah
adalah istri istri-istrinya.
Falamma ukhbiru fakaahum taqalaha.
Tatkala dikabarkan seakan-akan mereka
menganggap itu adalah sedikit. Nabi
ternyata salatnya mungkin 11 rakaat.
cuma 13 rakaat. Nabi tidur, Nabi bangun
salat, ya Nabi puasa, Nabi berbuka
seperti itu. Sehingga mereka menganggap
itu sedikit ya sedikit bukan untuk
merendahkan ibadah Nabi. Tapi maksudnya
mereka ingin mengatakan kalau kami
segitu cuma sedikit karena kami tidak
dijamin masuk surga.
Sehingga mereka punya logika kalau Nabi
dijamin masuk surga ibadahnya segitu,
maka kita yang tidak dijamin masuk surga
harus ibadahnya lebih banyak. Q aina
nahnu Nabi sallallahu alaihi wasallam
kata mereka apa kita ini mau
dibandingkan dengan Nabi sallallahu
alaihi wasallam
gofarallahuahu taqambi. Allah telah
ampuni dosa-dosa yang telah lalu. W taak
dan dosa-dosa yang akan datang.
Ya, kalau gitu Rasulullah yang sudah
dijanjin masuk surga bahkan pintu surga
tidak bisa terbuka kecuali yang
mengetuknya Nabi. Dan Nabi adalah
satu-satunya Nabi yang telah dijamin
diampuni dosa-dosa yang telah lalu
mampupun yang akan datang.
Telah dijamin di diampuni dosa-dosa yang
terlalu maupun yang akan yang akan
datang. Dan ini cuma keistimewaan Nabi.
Olehkan dalam ketika dalam hadis syafaat
ketika Nabi Isa didatangi orang-orang
minta syafaat. Kata Nabi Isa, "Pergilah
kepada Muhammad abdun qod gufir lahu ma
taqaddama min dzambih wa taakhara."
Muhammad adalah seorang hamba yang telah
terjamin diampuni dosa-dosa yang telah
lalu maupun yang akan datang. Dan itu
tidak ada kecuali siapa? Rasulullah
sallallahu alaihi wasallam. Apalagi
dalam hadis, pintu surga tidak akan
terbuka kecuali yang menutuk Nabi
sallallahu alaihi wasallam. Itu pun Nabi
ibadahnya segitu. Logikanya kalau gitu
kita yang tidak terjamin, maka kita
harus lebih banyak. Mulailah mereka
berijtihad. Qala ahaduhum. Salah seorang
dari mereka berkata, "Amma ana faana
usolil abadan." Ya,
maka satu berkata, "Adapun aku, aku akan
salat malam terus-menerus."
Waqala akar yang satu berkata, "Ana
asumahro uir." Aku akan puasa tiap hari
dan aku tidak akan berbuka
selama-lamanya.
Waqala ak yang ketiga berkata
dan saya akan tinggalkan para wanita dan
saya tidak akan menikah selama-lamanya.
Faja Rasulullah sallallahu alaihi
wasallam maka rasul pun datang faqala
antuminaum kad wa maka
Rasulullah
menegur mereka. Kata Rasulullah,
"Kaliankah yang telah berkata demikian
demikian
ama wallahi inni la aksyakum lillah
waqakum lahu." Maka Rasulullah membantah
mereka. Kata Rasulullah, "Ama wallah,
ketahuilah." Ama ini maksudnya seperti
ala sebagai tanbih. Ketahuilah demi
Allah, aku ini lebih takut kepada Allah
daripada kalian. Waqokum lahu dan aku
yang paling bertakwa di antara kalian.
Lakini asumu waftir. Tapi saya ini
berpuasa dan berbuka.
Wa usolli wa arqu. Tib kita lanjutkan.
Maka ee
yang satu berkata wa atawajunisa.
Eh kata Rasulull sahu alaihi wasallam wa
atazawajunisa.
Adapun aku, aku salat dan aku tidur dan
aku menikahi para wanita. Famaniba
sunnati falis minni. Siapa yang membenci
sunahku maka bukan dari golonganku.
Tib. Hadis ini datang dalam sebagian
riwayat rohtun. dan rotun secara bahasa
Arab kata Ibnu Hajar dari satu ee eh
dari 3 sampai 3 sampai 9 datang dalam
sebagian riwayat nafarun yaitu jumlahnya
ee 3 sampai 10 ya. Jadi sebagian riwayat
menunjukkan bukan cuma tiga orang tapi
lebih daripada tiga tiga orang ya.
Dan dalam sebagian riwayat ada tambahan
ada yang mengatakan la ya ini la anamu
alal firas aq saya akan saya tidak akan
tidur di atas kasur satunya kalau gitu
saya tidak akan tidur di atas kasur
supaya apa semangat apa ibadah yang satu
berkata lagi la akulull laham aku tidak
akan makan apa daing
aku tidak akan makan daging maksudnya
supaya hidup zuhud tidak pengin
berfoya-foya
supaya fokus untuk ibadah jadi Ada
beberapa riwayat
ya tadi yang saya sebutkan ya. Ada
tambahan ya. Satu mengatakan aku tidak
akan makan daging. Yang satu la anamu
alal firasy. Aku tidak akan tidur. La
akul lahma. Dan satunya la anam alal
firas. Aku tidak akan tidur di atas
tempat tidur di atas kasur. Pengin tidur
di bawah aja. Jadi lima.
Satu saya akan salat malam tidak akan
tidur. Yang satu saya akan puasa tidak
pernah berbuka. Yang satu saya tidak
akan menikah. Yang satu saya tidak akan
makan daging. Yang kelima mengatakan
saya tidak akan tidur di atas ka kasur
tempat tidur.
Di antara riwayat yang menunjukkan siapa
tiga orang yang disebut dalam hadis yang
tadi kita bacakan? Ternyata tiga orang
tersebut orang-orang hebat yang suka
ibadah. Yang pertama Ali bin Abi Thalib.
Yang kedua adalah Abdullah bin Amr bin
Ash radhiallahu anhuma. Yang ketiga
adalah Utsman bin Maz'un. Utsman bin
Mad'un radhiallahu taala anhu. Ya.
Kemudian ada sebagian sahabat yang lain,
tapi tiga orang tadi disebutkan adalah
ee Ali bin Abi Thalib, Utsman bin
Maz'un, dan Abdullah bin Amr bin Ash.
Jadi mereka datang ini ingin mengetahui
ibadah Nabi ketika di rumah. Dan ini
boleh kepo tapi niatnya baik. Untuk apa?
Untuk mencontohi. Kenapa? Karena Nabi
memang suruh untuk mencontohi dirinya,
maka melazimkan mengetahui kegiatan
Nabi. Ternyata kegiatan Nabi ee tidak
diketahui di rumahnya kecuali melalui
jalur istrinya. Melalui jalur istrinya.
Tapi kalau kepo sama ustaz enggak perlu
ya. Karena sudah tidak ada sunah ustaz,
sunah-sunah Nabi sallallahu alaihi
wasallam. Jadi enggak usah datang-datang
tanya sama istri ustaz, "Ustaz ngapain
aja kalau di rumah?" Enggak usah, enggak
usah.
Kalau diceritakan semua kan ngeri,
enggak usah, [tertawa]
enggak usah sudah kepo sama Nabi
sallallahu alaihi wasallam itu karena
konsekuensi ittiba harus mengikuti Nabi,
harus tahu tentang Nabi sallallahu
alaihi wasallam.
Dan mereka akhirnya tanya kepada
istri-istri Nabi, ya, bagaimana kegiatan
Nabi di rumah. Setelah dikabarkan,
mereka menganggap, "Wah, ibadah mereka
ternyata ee sedikit."
Artinya kalau mereka seperti Nabi
sedikit. Bedanya apa? Karena Nabi sudah
dijanjin masuk surga. Mau enggak ibadah
juga gampangannya masuk surga. Tapi
kalau kita ibadah cuma segitu enggak
terjamin. Maka kita harus lebih banyak
harus lebih banyak beribadah sehingga
mereka pun berijtihad.
Yang timbullah lima sikap tadi yang
ingin mereka kerjakan. Ketika Nabi
sallallahu alaihi wasallam mendengar itu
semua, maka Rasulullah sallallahu alaihi
wasallam pun tidak mendukung mereka.
Tetapi Rasulull sallahu alaihi wasallam
membantah mereka. Rasul sahu alaihi
wasallam membantah mereka. Ya, maka
Rasul Sallahu Alaihi Wasallam mengatakan
satu-satu Rasulullah bantah. Ya,
Rasulullah bantah secara terperinci yang
sampai kepada Nabi tiga. Saya tidak akan
tidur malam, saya akan saya akan salat
terus. Salat malam, yang kemudian saya
tidak akan berbuka. Saya puasa terus.
Yang ketiga, saya akan meninggalkan
wanita. Tujuan mereka ini apa? Supaya
kuat beribadah. Supaya banyak beribadah.
Karena kalau karena kalau melakukan tiga
ini akan mengurangi ibadah. Siapa yang
tidur malam akan kurang salat malamnya.
Siapa yang berbuka maka akan kurang pua
puasanya. Siapa yang menikah akan kurang
ibadahnya. Benar atau tidak? Perempuan
kan bikin sibuk ya enggak? Istri bikin
sibuk enggak? Sibuk ya ngurus ini ngurus
anu, ngurus ini, ngurus ini. Ni dan
semangat sahabat ini berpikir kalau saya
punya istri sibuk ngurusin apa? Istri
supaya saya bisa fokus ibadah. Enggak
enggak punya istri. tidak akan menikah
selama lama-lamanya. Dan ini mereka
ikrarkan di antara mereka supaya semakin
kokoh. Kata kata Ibnu Hajar, asalnya
memang ibadah disembunyikan, tapi dalam
rangka ada maslahat yaitu untuk saling
apa? Kuat, kuat-kuatan. Saya mau begini,
kamu bagaimana? Saya mau begini, kamu
bagaimana? Saya mau begini. Jadi bukan
untuk ria, tetapi untuk saling
mengkokkan di antara mereka. Apa
pembicaraan mereka bertiga.
Dan Nabi akhirnya Nabi bantah satu-satu.
Kata Nabi, "Adapun saya, saya Nabi kasih
apa bantahan bahwasanya kias yang kalian
lakukan kias aulawi itu tidak benar."
Karena kias yang mereka lakukan analogi
yang mereka lakukan jika Rasulullah
sudah dijamin masuk surga ibadahnya
misalnya 50, kami yang tidak dijamin
masuk surga ibadahnya harus 1000.
Gampangannya demikian. Maka Nabi
membantah kias tersebut. Nabi mengatakan
tidak demikian kelazimannya. Apa yang
saya lakukan itulah yang terbaik.
Ya, apa yang saya lakukan adalah saya
yang terbaik. Makanya Rasulullah
mengatakan, "Inni aksyakum lillah ya wa
atqokum lahu." Aku yang paling bertakwa
dan aku yang paling takut. Sudah
selesai. Apa yang buat orang rajin
ibadah? Takut kepada Allah dan takwa
kepada Allah. Saya di puncak ketakwaan
dan saya di puncak rasa takut kepada
Allah. Ternyata ibadah saya sikit.
Inilah yang terbaik. Inilah yang
terbaik. Maka analogi kalian itu salah.
Maka saya berpuasa dan saya berbuka. Ini
asum wa uhtir
wa anam wa arquut wa usoli wa arquut.
Saya salat malam dan saya tidur. Saya
tidur baru salat malam. Waazwajunisa dan
saya menikah wanita bukan satu bahkan
saya menikah para wanita. Kemudian
Rasulullah bantai lagi terakhir sunnati
falaisa minni. Siapa yang benci sunahku
maka bukan bagian dari dariku.
Menunjukkan bahwasanya sunah yang benar
seperti ini. Tidur, salat, puasa
berbuka, kemudian menikah para para
wanita. Dan ini dalil bahwasanya tidak
ada rahbaniah dalam syariat Islam.
Warahbaniyatbtadauha
ma katabnaha alaihim.
Ya. Dan roh yang dilakukan oleh oleh
para pendeta, para pastor yang kami
tidak pernah wajibkan kepada mereka.
Para pastor mereka ingin beribadah
kepada Allah dengan rohbaniah sehingga
mereka tidak mau menikah dan mereka
tidak punya anak. Ini pastor dan suster
kalau enggak salah ya. Benar enggak? ya
kan pasar suster sehingga mereka niat
untuk ee dekat kepada Allah ee
dan dengan tidak mau menikah.
Tidak mau menikah. Makanya
Umar bin Khattab ketika melihat para
seorang pendeta yang sudah tua, Umar
menangis. Ditanya, "Kenapa ma abkak ma
yubkik?" Apa yang buat kau menangis
Amirul Mukminin? Kata Umar, "Saya ingat
firman Allah, amilatun nasib taslanar
hamiah." Yaitu ada orang-orang di dunia
capek berletih-letih ternyata ujungnya
masuk neraka. Di antaranya mereka ini
para pastor, para pendeta hidup sudah
susah, tidak menikah, gak punya istri,
gak punya anak, dalam ketuaan sendirian.
Capek loh emang enak enggak punya istri?
Enak kali buat jomblo ya. [tertawa]
Gimana manusia punya hasrat yang harus
dia salurkan. Kemudian dia tidak punya
istri, dia tidak punya anak. Sementara
orang bahagia dengan punya keluarga,
orang bahagia dengan punya anak-anak,
dia enggak. Karena Allah Subhanahu wa
taala. Jadi letih, capek melawan hawa
nafsu.
Letih sampai tua ujungnya masuk apa?
Masuk neraka. Ini buat Umar bin Khattab
menangis. Maka tidak ada rohbaniah dalam
Islam. Bahkan sebagian sahabat karena
saking ingin beribadah, kalau tidak
dilarang rabbaniah mereka ingin kebiri
supaya rajin ibadah. Tapi Rasulullah
larang. Islam adalah agama yang
proposional
yang di mana siapa yang paling bertakwa,
dia tetap bisa menjalankan kehidupan
sosial sebagai manusia.
Jadi jangan disangka bahwasanya kalau
orang paling bertakwa, dia hilang dari
peredaran, tidak ada bisa bersosial.
Enggak. Yang siapa paling bertakwa? Nabi
Muhammad sallallahu alaihi wasallam.
Ternyata dia bagaimana sikapnya? Dia
menikah, dia punya istri, dia punya
anak. Ya. Kemudian dia berinteraksi
dengan masyarakat, dia memimpin suatu
negara. Jadi itu Islam yang porsinya
ada. Jadi jangan sampai disangka kalau
orang yang paling mulia di sisi Allah
yang diam di rumah tidak makan-makan
sampai tinggal tulang belulang gak.
Ya. Yang tidak mau kawin sama sekali
kemudian sampai sujud melulu sampai
wajahnya pucat gak. Bukan itu. Islam
tidak demikian. Islam itu agama yang
luar biasa.
adil dalam segala hal ya. Sehingga
seorang muslim yang sejati, yang ahli
ibadah, yang takwa kepada Allah tetap
bisa menjalankan tugasnya sebagai apa?
Sebagai makhluk sosial yang berinteraksi
dengan keluarga, dengan anak dan yang
lainnya.
Makanya nanti mungkin ee ada pembahasan
ketika hadis yang masyhur ketika
ee Abu Darda mengunjungi Salman
al-Farisi. Ternyata Salman al-Farisi
tidak menggauli istrinya dan sampai
rumah
puasa dan malam selalu bangun malam,
salat malam sejak awal. Ketika Salman
datang kepada rumah Abu Darda, dia
melihat Ummu Darda mutabadilah. Ummu
Darda pakaiannya tidak rapi. Dan ini
suatu hal yang aneh. Kebiasaan wanita
Arab kalau suaminya tidak safar biasanya
mereka bersiap untuk menjamu apa
suaminya. Tapi ini kok wanita pakaiannya
semerawut. Maka
Salman berkata, "Masya'nuki?" Ada apa
gerangan dengan engkau wahai Ummu Darda?
Maksudnya kenapa pakaianmu sameraut?
Maka dia jelaskan, "Akhuka Abu Darda
laisa lahu hajatun dunya." Ya, saudaramu
Abu Darda, yaitu kawanmu, sahibmu,
si Abu Darda atau suamiku Abu Darda. Ya,
laisalu hajatunad dunya. Dia tidak butuh
dunia itu dia tidak butuh saya. Dia
tidak butuh belayananku. Dia tidak butuh
mesra denganku. Ngapain saya ini makna
dari perkataan dia, "Ngapain saya
rapi-rapikan baju saya sementara
saudaramu, kawanmu Abu Darda tidak butuh
wanita." Ah, di sini Salman melihat ada
problem dalam rumah tangga Abu Abu
Darda. Maka dia pun menunggu Abu Darda
datang. Ketika Abu Darda datang,
ternyata benar apa yang diduga.
Disiapkanlah makanan buat Salman. Kata
Salman, "Silakan makan." Kata udada,
"Ternyata sedang pua puasa." Kapan mau
datangi istri? Siang. Siang puasa, malam
salat malam. Ternyata benar siangnya
apa? Puasa. Maka Salman berkata, "Saya
tidak akan makan sampai kau buka. Buka
dulu kita makan bareng." Akhirnya Abu
Darda berbuka pua puasa. Ternyata Salman
tidak pulang. Dia salat malam situ.
Pengin cek benar enggak malamnya salat
malam. Ternyata benar. Baru sepertiga
malam pertama sudah pengin salat malam.
Kata Salman, "Belum tidur dulu." Belum.
Kemudian lewat lagi malam. Mau salat
malam lagi. Mungkin jam
11.00 atau jam 12.00 sudah bangun lagi.
Katanya belum. Ketika sudah mungkin
sepertiga malam yang terakhir ketika
bangun. Nah, ini saatnya kita salat baru
mereka salat bareng.
Jadi Salman sudah ngecek dan Salman
tidak langsung nasihat. Ini masih kan
dugaan dia pengin ngecek langsung apa
yang terjadi pada saudaranya. Dan ini di
antara fikihnya siapa? Salman e
radhiallahu taala anhu ya.
Salman al-Farisi. Kemudian akhirnya
setelah Salman nasihati. Inna lirabbika
alaika haqqan waliifika alaika haqqan
waliahlika alaika haqqan. Faatiqul
haqqin haqqah. Dalam riwayat ini, ini
ini rbika haqqon. Rabbmu punya hak wahai
Abu Darda. Walijasadika alaika haqqon.
Jasadmu juga punya hak untuk istirahat.
Rab Rabb Allah punya hak untuk kau
ibadahi. Tapi jasadmu punya hak untuk
kau isti istirahat. Walzaurika alaika
haqqan. Dan tamumu juga punya hak. Yang
menziarahi kamu juga punya hak untuk kau
ajak ngobrol, untuk kau jamu, untuk kau
muliakan.
Waliah alaika haqqon. Istrimu juga punya
hak untuk kau meserai, untuk kau
cumbuhi, untuk kau gauli. Faati haqqin
haqqo. Maka berikanlah masing-masing
haknya. Salman ee Abu Darda ketika
tersebut dia tidak langsung terima. Dia
segera menuju Nabi dan dia tanya kepada
Nabi dan dia jujur. Ya Rasulullah, saya
begini begegini. Salman nasihati saya
begini begini begini. Dan Abu Darda
niatnya baik. Dia ingin beribadah kepada
Allah sebanyak-banyaknya. Dia merasakan
kelezatan dalam ibadah tersebut. Dia
merasakan kelezatan dalam puasanya. Dia
merasakan kelasan dalam salat malamnya
sampai baru mungkin bak isya dia
bertidur sedikit sudah pengin salat.
Tetapi masalah ibadah bukan masalah
kelezatan kenyamanan kita. Tetapi harus
ikut atu aturan. Kalau ikut
nyaman-nyaman, ada orang mungkin dakwah
enggak pulang-pulang, ngapain pulang.
Harus isi capek belum tak ada pahala.
Apa siapa yang sabar dengar omelan
istri? Mending dakwah. Misalnya ada
orang mungkin gak mau pulang ngurus
anak. Ngapain ngurus anak? Sudah anak
ngurusun istri. Saya pengin ke sana,
pengin belajar, pengin ini. Saya pengin
kunjungi ikhwan. Ada kenyamanan, ada
kelezatan, tapi ketika seorang
berlebih-lebihan pada satu porsi akan
menumbalkan porsi yang yang lain. Maka
akhirnya Abu Darda lapor ke Nabi. Kata
Nabi sallallahu alaihi wasallam, "Sodqah
Salman." Salman benar. Salman be benar.
bahwasanya
memang begitu harus dibagi-bagi dan
contoh nyata adalah Rasulullah
sallallahu alaihi wasallam sebagaimana
kita sering pelajari sunah-sunah Nabi
sallallahu alaihi wasallam ya. Maka ini
dalil bahwasanya rahbaniah
ingin ibadah kepada Allah dengan
meninggalkan sengaja meninggalkan
pernikahan dalam rangka beribadah kepada
Allah maka ini bukan syariat Islam ini
syariatnya nasara. Syariatnya nasara ya.
Maka siapa yang meninggalkan pernikahan
karena benci kepada nikah, benci dengan
apa syariat nikah? Bikin pusing,
ngurusin istri, ngurusin anak, maka dia
mubtadi. Maka dia apa? Mubtadi. Kata
Ibnu Mulaqin, waakan nikah rqbatan sunah
fahummumun mubtadi.
Siapa yang meninggalkan nikah karena
tidak suka dengan sunah, maka dia dia
tercela dan dia adalah ahlul bidah. Ya.
Adapun orang yang kemudian tidak menikah
karena sebab tertentu, bukan karena
benci kepada sunah, tapi ada
halangan-halangan yang tidak bisa
membuat dia untuk menikah. Sebagaimana
kita dapati banyak ulama atau sebagian
ulama tidak menikah. Ada kitab tentang
para ulama yang tidak menikah. Mungkin
kondisi tidak mendukung mereka untuk
menikah. Seperti Ibnu Taimiyah
rahimahullah tidak menikah.
Padahal dia kalau sudah bahas nikah
tentang kewajiban suami kepada istri
luar biasa
tentang perhatian sama istri tapi dia
sendiri tidak menikah. Sebah mengatakan
karena dia tidak bisa menikah. Dia
sering dipenjara. Dia sering dipenjara
dia sering di ini. Sehingga dia kalau
menikah mungkin dia tidak bisa
menjalankan tugas sebagai seorang apa?
Suami. Kondisi membuat dia tidak bisa
menikah. Di antaranya juga Imam Nawawi
rahimahullah juga tidak menikah. Ya, ada
hal-hal yang dialami oleh para ulama
yang mereka kalau nulis tentang
pernikahan mereka tulis luar biasa. Tapi
mereka sendiri tidak bisa menikah. Maka
kalau ada yang tidak menikah karena
sebab tertentu
seperti kondisi tidak mampu untuk
menjalankan tugas sebagai seorang ayah
atau sebagai seorang suami, maka mereka
punya uzur di hadapan Allah Subhanahu wa
taala.
Tayib.
Eh
di sini Rasulullah mengakhiri hadisnya
dengan manqib sunnati falais min. Siapa
yang benci sunahku maka bukan dari
golonganku.
Kemudian juga hadir di sini kita
ee apa namanya juga mengambil faedah
bahwasanya
ee tidak boleh juga seorang sengaja
untuk hidup susah ya.
Seperti tadi saya tidak mau makan daging
ya, saya tidak mau tidur di kasur.
Enggak juga ya, enggak juga demikian ya.
Seorang hidup seadanya ya tidak perlu
merepotkan ee dirinya. Dia boleh
menikmati yang halal. Kata Allah
Subhanahu wa taala, manatallah akibati.
Siapakah yang mengharamkan apa yang
perhiasan Allah yang Allah berikan
kepada hamba-hambanya dan
perkara-perkara yang baik dari rezeki
Allah subhanahu wa taala. Tidak boleh.
Silakan. Tetapi aturannya jangan sampai
berlebihan. Jangan israf, jangan
mubadir, jangan melalaikan. Ya, itu
saja. Silakan nikmati kemudahan dari
Allah. Tapi jangan is israf, jangan ber
berlebihan. Berlebihan. Saya sering
sampaikan berlebihan adalah membeli
sesuatu yang harganya mahal sementara
faedahnya sedi sedikit. Suatu yang mahal
mengeluarkan uang yang banyak faedahnya
sedikit maka itu disebut israf
berlebih-lebihan. Ya,
contoh misalnya orang beli jam hanya
untuk lihat waktu dia beli jam harganya
R5 miliar.
Berlebihan enggak? Berlebihan. Ini israf
meskipun uang dia banyak karena fungsi
untuk jam tersebut hanya untuk lihat
wak. Fungsi itu bisa diperoleh dengan
Rp100.000 bisa enggak? Artinya dengan
harga yang murah ya. Kalau mau bagus
tapi yang wajar yang enggak usah sampai
harga li 5 miliar.
Saya pertama tahu jamahal lu kaget juga
ya. Waktu pergi k waktu ada panggilan ke
waktu itu ada orang pemerintahan
ngundang ke Paris. Saya ke sana terus
jalan-jalan saya lihat jam
euro saya hitung ini harga Innova kata
saya. Siapa yang mau beli harga R00-an
juta? Eh ternyata yang 5 miliar juga ada
yang beli. Ternyata yang 10 miliar juga
ada yang beli. Luar biasa.
Kata orang pemerintahan tersebut,
"Ustaz, itu ada orang jual tas, Ustaz,
harganya R00 juta, R miliar, R, miliar.
Banyak orang Indonesia ngantri. Luar
biasa
tas sampai harganya 1 mil miliar."
Fungsinya apa? Bisa nyimpan mobil dalam
tas, mobil-mobilan
sampai mahal gitu. Buat apa? Kita takut
ditanya oleh Allah Subhanahu wa taala.
Ini baru israf. Belum sebab yang lain
ketika israf khawatir membawa kepada
hati yang berubah.
Kelihatan hebat, kelihatan angkuh. Ya,
kita ingin mengingatkan aja hati-hati.
Hati ini susah kita kontrolnya. Kita
ngontrol hati ikhlas a susah. Ngontrol
hati ini tawadu susah.
Kalau ternyata kita punya barang-barang
mewah, sulit untuk mengontrol hati.
Karena kita ingin pamer. Ya enggak beli
barang gitu. Kalau enggak dipamer rugi
kan [tertawa] c barang harga 1 miliar
kalau enggak dipamer terus ngapain
simpan di rumah apa faedahnya justru
kita ingin pamerkan itu. Ingin pamerkan
itu.
Nah kalau tujuan kita untuk pamer itu
sangat menggugah bisa merubah apa? Hati
hati seseorang ya. Maka intinya silakan
nikmati dunia. Tadi ada sahabat bilang,
"Saya ingin tidak memakan daging."
Rasulullah tegur gak boleh. Kenapa?
Makan daging. Makan aja. Apa masalahnya?
Saya tidak pengin tidur di kasur.
Kenapa? Silakan aja. Yang penting wala
tusrifu. Jangan berlebih-lebihan. Israf
itu berlebih-lebihan dalam perkara yang
halal. Kalau tabzir adalah mengeluarkan
uang pada perkara yang haram. Merokok
itu mubadir. Merokok mubadir. Minum
khamar apa? Mubadir. Ya. Zina mubadir.
Keluar keluarkan duit. Tapi kalau beli
barang-barang asalnya halal tapi
berlebihan namanya is israf. Makan
makanan terlalu mahal israf.
Ya, beli mobil terlalu mahar tanpa ada
terlalu mahal tanpa ada faedah israf.
Ya, ada mungkin mobil mahal tapi faedah
enggak ada masalah. Yang penting kau
ditanya Allah bisa jawab.
Beli mobil harga berapa? 3 miliar.
Faedahnya jelas begini silakan.
Bagi saya 3 miliar cuma bagi kamu
R00.000 uang saya banyak. Ya boleh
silakan. Yang penting apa? Ada faedahnya
ya.
Tayib. Jadi boleh menikmati dunia selama
sesuai dengan aturan.
Kita lanjutkan
ee hadis berikutnya.
Al Imam Bukhari berkata, "Qasana Ali
sami Hasan bin Ibrahim an Yunus bin
Yazid anzuhri q akbar urwa anhu saala
aisq taala."
Urwah bertanya kepada Aisyah tentang
makna firman Allah Subhanahu wa taala.
Ini menunjukkan
Urwah ahli bahasa Arab ya. Urwah Ibnu
Zubair. Urwah Ibnu Zubair ponakannya
Aisyah. Karena Zubair bin Awwam menikah
dengan Asma bintu Abi Bakar dan Asma
saudarinya Aisyah. Maka anak-anak mereka
semuanya keponakan Aisyah. Di antaranya
Abdullah Ibnu Zubair, di antaranya Urwah
Ibnu Zubair. Abdullah bin Zubair
sahabat. Urwah kalau enggak salah tabii
ya. Dua-duanya ponakan siapa? Aisyah.
Maka mereka sering meriwayatkan hadis
dari bibik mereka, dari khalah mereka
yaitu Aisyah. Dan Aisyah sendiri
kuniahnya Ummu Abdillah. Maksudnya dia
berkunyah pada ponakannya karena dia
punya ponakan namanya Abdullah Ibnu
Zubair. Jadi sini Urwah ponakannya
Aisyah. Urwah berkata,
"Annahu sa'ala Aisyata an quiihi taala."
Urwah bin Zubair bertanya kepada Aisyah,
kepada bibinya, kepada khawahnya tentang
makna firman Allahum
tadi yang disebutkan Imam Bukhari. Jika
kalian takut tidak bisa berbuat adil
kepada anak-anak yatimakum,
maka nikahlah wanita yang kalian
kehendaki, yang kalian sukai. Minanisa
matnauba
dua atau tiga atau empat.
Kalau kalian ternyata takut tidak bisa
adil di antara istri-istri kalian dua
tiga atau empat fawahidatan
maka nikahilah satu saja atau kalian
silakan memiliki budak-budak wanita
untuk kalian gaul yaika adna allulu ya
ini agar kalian semakin jauh dari
perbuatan kezaliman
qat maka Aisyah berkata, "Ya bna ukhti,
wahai putra saudariku, yaitu putra Asma
yaitu ponakanku. Wahai ponakanku.
Aatimah makna ayat ini. Aatima takunu fi
hijri waliiha. Fi hajri waliiha. Ada
seorang wanita anak perempuan yatim
yatimah. Dia diurus oleh walinya. Ya
walinya mungkin bisa jadi sepupunya ya
yang bukan mahramnya ya sepupunya.
Karena ee anak yatim diurus terkadang
dari kerabat jauh. Ya mungkin bukan
omnya. Kalau omnya mahram ya terkadang
diurus oleh ee sepupunya ya, sepupu
kandung atau sepupu dari
saudara saudara ayah sebapak, saudara
ayah seibu. Karena orang Arab kan
kerabatnya banyak. Intinya yang ngurusin
dia adalah kerabatnya tapi bukan mahram
mahramnya. Jadi diurus oleh walinya.
Fayargubu fi maliha wa jamaliha. Maka
kerabatnya ini ingin suka dengan
cantiknya
anak yatim ini dan juga suka dengan
hartanya karena anak yatim ini punya
harta ternyata. Yuriwajaha biadna min
sunati shodqiha.
Maka dia pun ingin menikahi wanita ini
dengan mahar yang tidak sesuai dengan
sunah atau kebiasaan tradisi mahar
wanita seperti ini.
Fanuhu anyankhuhunna
illa anu yuqit lahunna.
Maka mereka dilarang untuk menikahi
anak-anak yatim perempuan ini kecuali
dengan menyempurnakan mahar yang wajar
bagi wanita semisal wanita ini.
Wa umiru binikahi siwahun minanisa.
Kalau tidak bisa ya nikah aja wanita
yang yang lain. Janganikah menikahi anak
yatim ter tersebut. Ini maksud dari ayat
tersebut ya. Jadi ada seorang wanita
yatimah ternyata dia punya harta.
Mungkin bapaknya meninggal tapi dia
punya warisan yang yang banyak. atau
semasa hidup dikasih hadiah yang banyak
oleh orang orang tuanya. Kemudian
ternyata yang ngurusin walinya adalah
kerabatnya yang bukan mahramnya. Ini
anak mulai besar dia pengin nikahi. Tapi
karena dia yang rawat maka dia ingin
dapat harta dari anak perempuan tersebut
dan dia ingin juga maharnya sedikit. Ini
kan kerabat dekat. Maka Allah larang.
Gak boleh. Allah larang. Kalau mau
nikah, maka hendaknya mahar yang sesuai
dengan seukuran wanita seperti dia. Ini
dijadikan dalil oleh ee para ulama
tentang namanya mahrul ml. Mahrul mitlut
maharnya, maka mahar wanita ini misalnya
nikah, saya nikahkan kau dengan putriku
selesai nikah. Eh, tadi enggak enggak
sebut mahar. Gak apa-apa enggak sebut
mahar, tetap nikah sah. Tetap nikah itu
apa? Sah. Kalau gitu maharnya bagaimana?
Yang wajar sesuai dengan wanita seperti
dia dari mana? Dari keluarga seperti
apa? Kemudian
kakak-kakaknya dulu nikahnya berapa?
Maharnya
ee sukunya apa? Ya, kira-kira yang
semisal dengan wanita ini. Maka maharnya
sekian. Itu namanya mahrul mli. Yaitu
mahar yang ukurannya sesuai dengan
semisal wanita ini. Sama seperti kalau
kasih mahar ternyata maharnya enggak
benar. Saya nikahkan engkau dengan
putriku dengan mahar misalnya khamar ya
mahar enggak benar
ya. Kalau mahar enggak benar maka harus
dikembalikan kepada mahar yang benar.
Karena tidak ditentukan jumlahnya maka
sesuai dengan kebiasaan
wanita semisal dia berapa biasanya.
Ya kita tahu daerah-daerah beda-beda.
Iya enggak? di Jawa maharnya berapa
beda. Di Makassar maharnya berapa beda.
Tergantung juga apa namanya ee status
misalnya wanita tersebut ya beda-beda.
Tetapi kalau sudah ditentukan mahar
kurang daripada itu daripada kebiasaan
har nilai nominal mahar dia, maka bebas.
Misalnya wanita ini dia adalah wanita
dari keluarga yang harusnya maharnya 30
gram emas misalnya. Ternyata ada
laki-laki yang ngelamar, dia cuma bisa
cuma setengah gram emas. Terus bapaknya
setuju, enggak ada masalah.
Ini kita bahas kalau tidak disebutkan ma
maharnya. Ya. Ya. Kalau sang wali rida,
sang wanita rida selesai. Adapun anak
yatim tadi, dia enggak ngerti. Dia
enggak ngerti tentang uang. Apalagi dia
dirawat oleh kerabatnya tadi. Kemudian
ketika kerabatnya ingin menikahi dengan
mahar yang murah, Allah larang. Karena
dalam rangka menjaga hak anak yatim.
Jangan. Kalau kau ingin nikahi, nikah
yang benar dengan mahar yang sesuai
dengan biasanya. Ya, karena dia belum
ngerti anak ini, dia baru dewasa enggak
ngerti tentang apa. Ee dan bapaknya
sudah meninggal. Sehingga kemungkinan
untuk dizalimi ada dizalimi oleh
kerabatnya ingin menikahinya dengan
kasih mahar yang mu murah, tidak sesuai
dengan yang wajar. Maka ditegur oleh
Allah Subhanahu wa taala.
Sebagian ulama disebutkan oleh
ee Ibnu Mulaqin ya mengatakan bahwasanya
mahar paling kecil adalah rubuk dinar
1/4at dinar.
1 dinar itu 4 1/4 gram emas. Berarti
kalau rubuk dinar sekitar 1 gram lebih
sedikit. 1
ya 1,1 gram misalnya 1 graman lah. Itu
mahar terkecil. Mahar terkecil ya. Dia
kiaskan dengan
bahwasanya pencurian itu orang kalau
mencuri kapan boleh dipotong tangannya?
Kalau yang dicuri barangnya kurang dari
atau lebih dari rubuk dinar. Kalau orang
mencuri pena misalnya ketahuan ketangkap
tidak dipotong tangannya karena pena
murah.
Tapi kalau dia mencuri suatu yang
nilainya rubuk dinar 1/4at dinar yang
nilainya 1 gram. 1 gram emas sekarang
berapa emas murni? Terlaluah R juta. Dia
mencuri barang nilainya 2 juta ke atas
baru dipotong tangan. Kalau kurang dari
2 juta tidak dipotong tangan. Maka nilai
yang menjadikan tangan tersebut halal
untuk dipotong adalah rubuk dinar. 1/4at
iniar itu 1 gram lebih dikit ya.
Sehingga sebagian menganalogikan kalau
begitu yang membolehkan seorang ee
kemudian menggauli anggota tubuh seorang
wanita paling tidak minimal senilai itu
1/4at gram emas. Jadi mahar minimal satu
1 gram emas ya. Tetapi ini dibantah oleh
para ulama ya.
Kata yang benar bahwasanya boleh kurang
dari itu. Sebagaimana akan datang hadis
Rasul Sallahu Alaihi Wasallam menyuruh
seorang lelaki menikah dengan yang lebih
kurang daripada 1 gram emas. Yang
penting rida antara ee
antara walinya dan sang wanita terhadap
mahar sejumlah itu. Di Arab Saudi dulu
ada yang menikah dengan 1 riyal, ada
yang menikah dengan satu 1 riyal. Saya
pernah menghadiri seorang menikah dengan
terjemah kitab akidah wasitiyah, matan
akidah wasitiyah. Harganya 1 riyal.
Ada kawan menikah. Saya hadiri
pernikahannya.
menikah dengan mahar kitab terjemah
akidah wasitiyah atau matan akidah
wasitiyah harganya 1 riyal
nikah dan alhamdulillah punya anak nikah
nikah
yang penting rida kalau rida enggak ada
masalah
tapi bukan berarti bangga-banggaan punya
mahar murah gak
maharnya juga banyak ya bukan berarti
kita cari mahar yang semurah-murahnya
enggak ya semakin murah
Gak ya kan semampu orang yang paling
yang paling memudahkan sang lelaki laki
duitnya banyak dia mau kasih banyak
jangan ditolak
dia mau semampunya jangan intinya tidak
merepotkan dib
kita lanjutkan ya ee
hadis berikutnya.
Sebelumnya kita ingin sampaikan
bahwasanya ketika Imam Bukhari
mengatakan targhib bab tentang
memotivasi
ee menikah ya, maka untuk menunjukkan
bahwasanya nikah hukumnya sunah. Nikah
hukumnya apa? Sunah. sunah jika sesuai
dengan aturan Nabi.
Karena sebagian ulama membagi mereka
mengatakan hukum asal nikah adalah
muamalah dan hukum asal muamalah boleh
sebagaimana seorang beli beli makanan
hukum asalnya boleh bukan sunah. Ini
karena kebutuhan kehidupan manusia sama
seorang menikah hukum asalnya boleh.
Maka Ibnu Hajar membantah beliau
mengatakan memang dari sisi hukum asal
muamalah hukum asalnya adalah mu mubah.
Tetapi kalau menikah dengan cara yang
diajarkan oleh Nabi, maka itu hukumnya
sun sunah. Karena di balik itu banyak
sekali pahala. Di balik menikah banyak
sekali pahala. Ya,
di antara pahala yang didapatkan dari ee
pernikahan misalnya membantu untuk
menjaga diri agar tidak terjerumus dalam
maksiat. Akan datang hadisnya Rasulullah
mengatakan, "Fainnahu agad lil basar."
Karena menikah akan menundukkan apa?
pandangan. Dan di antara maksiat adalah
mengumbar pandangan.
Kemudian di antaranya adalah untuk ee
ahsanul farj, untuk menjaga kemaluan
agar seorang tidak terjerumus dalam
kemaksiatan.
Di antaranya dinukil dari Imam Ahmad
saya bacakan dinukil oleh
Ibnu Qayyim dalam Badail Fawaid dari
Fadal bin Ziyad.
Imam Ahmad ditanya, "Ma taqulu fit
tazwij fi had zaman?" Bagaimana menurut
engkau wahai Imam Ahmad menikah di zaman
sekarang? Di zaman Imam siapa? Imam
Ahmad.
Q zaman yangj
di zaman seperti kita ini hendaknya
seorang menikah
tujuannya agar orang tidak ter maksiat
kata Imam Ahmad seandainya seorang laki
menikah dua
waqadukum
amalahu seorang jangan sampai gara-gara
tidak menikah kemudian dia umbar
pandangannya nya gara-gara satu
pandangan haram akhirnya dia gugurkan
amal dia. Imam Mahd berpendapat maksiat
bisa menggugurkan apa? amalan seorang
salat ibadah tapi dia ternyata ngumar
pandangan pahala dia bisa gugur kata
Imam Ahmad
maka muridnya bertanyau kaifa yasna
minina yimuhum apa yang harus dia
lakukan mau nikah gimana bisa kasih
makan anak-anaknya kasih makan istrinya
maka Imam Ahmad banta arzaquhum alaik
memang kau yang tanggung rezeki mereka
arzaquhum alallah azza wa jalla yang
tanggung rezeki mereka Allah subhanahu
wa taala biarin mereka nikah jadi imam
ditanya di zaman dia mulai mulai
tersebar fitnah. Imam Abdullah
mengatakan solusinya menikah. Solusinya
menikah. Kalau tidak menikah, dia akan
melihat macam-macam.
Namanya syahwat tidak bisa terbendung
akhirnya bisa terjermus dalam maksiat.
Maka di antara keutamaan menikah adalah
meninggalkan apa? Maksiat.
Makanya Rasul sahu alaihi wasallam
bersabda, "Man tazawaja faqmisini."
"Siapa yang menikah maka telah
menyempurnakan setengah agamanya.
Setengah agama sudah sempurna."
Kata para ulama menjelaskan kenapa
setengah agamanya sempurna. Karena
maksiat itu dua dari dua jalan. Jalan
pertama jalan syahwat. Yang kedua jalan
perut yaitu rakus. Karena harta pengin
ini pengin ini. Maka dia terkadang
maksiat.
Muamalah yang haram, dia mencuri, dia
korupsi, semua untuk kepentingan syahwat
perutnya. Yang kedua syahwat
kemaluannya.
Ya, syahwat kemaluan juga luar biasa.
Jalan-jalan kemaksiatan banyak. Oleh
karenanya kalau dia sudah menikah maka
dia bisa meredam salah satu jalan
kerusakan ya ituu jalan syahwat sehingga
dia telah sempurna setengah agamanya.
Dari sini juga para ulama menafsirkan
tentang hadis Nabi yang tidak bisa
dijalankan oleh orang jomblo. Ya. Kata
Nabi sallallahu alaihi wasallam, "Man
wassala waqtasala waakara wabtakara ya
ilal masjid." Siapa yang di pagi hari,
hari Jumat dia menggauli istrinya
sehingga dia pun junub dan istrinya pun
jadi junub. Kemudian dia segera pergi
menuju ke masjid ya pagi hari. Tummad
dana minal imam. Kemudian dia dekat
dengan imam waahu wasama. Kemudian dia
serius dia mendengarkan khotbah dari
imam. Kan lahu bikulli khutwatin yakuha
ajrtin qiamuha wasamuha. Maka setiap
langkah yang dia langkahkan menuju
masjid di hari Jumat setelah menggauli
istrinya dan dia dengar dekat dengan
imam dan serius seperti pahala setahun
puasa sunah dan salat malam.
Kenapa para ulama ketika membahas hadis
ini kata kata beliau kata para ulama
karena orang yang sudah menggauli
istrinya dia bisa fokus ibadah. Dia
keluar sudah syahwatnya sudah lepas.
Ibarat orang sudah kenyang sudah enggak
mikir. Sudah kenyang lihat lihat rumah
rumah makan Makassar cuek aja. Restoran
Makassar, restoran Madura, restoran
Tegal sudah kenyang mau diapain.
Sama ketika dia sudah menggauli istrinya
ya sudah dia mungkin lewat ya ada cewek
lewat ada sudah enggak ada urusan dia
bisa fokus apa ibadah sehingga dia dapat
pahala yang banyak.
Makanya di antara keutamaan menikah dan
kita katakan sunah kalau bisa dijalankan
sesuai dengan syariat Allah Subhanahu wa
taala. Di antara fungsi ibadah adalah
fungsi menikah adalah menghalangi orang
dari maksiat. Bayangkan Imam Ahmad
mengatakan,
"Bisa jadi seorang mandeng haram
kemudian amalnya gugur." Ngeri.
Makanya jomblo-jomblo yang suka
mengkhayal menikah
biar tidak banyak mengkhayal.
Ya, menikah sehingga dia bisa
menundukkan pandangannya. Fainnahu ahadu
lil bashar.
Kemudian di antara
faedah dari menikah
punya anak banyak.
Rasulullah berkatawajunud
walud. Nikahilah wanita yang mencintai
dan subur.
Karena aku bangga punya pengikut yang
banyak. Punya pengikut yang banyak.
Rasulullah senang kalau pengikutnya
banyak. Makanya di antara ulama ada
mengatakan, "Siapa yang menikah dengan
niat punya anak banyak, sungguh dia
telah membahagiakan Nabi sallallahu
alaihi wasallam."
Nabi sallallahu alaihi wasallam. Orang
Arab pandangnya banyak-banyak.
Saya punya teman 21 bersaudara.
Masyaallah banyak kali. Itu baru lakinya
katanya belum akhwatnya banyak kali.
21 bersaudara kakak kakak adik 21
bersaudara. Saya pernah diundang makan
kita makan kambing gede. 21 bersaudara.
Luar biasa.
21 bersaudara.
Ada kawan orang Indonesia ini juga di
antara apa namanya ke di antara
keajaiban dunia. Mungkin yang ke-11
ada kawan umur orang Indonesia umurnya
belum 40. Umurnya berapa ya? 30 33 kalau
enggak salah 35. Anaknya 23.
Jangan tanya bagaimana caranya. Bukan
urusan saya [tertawa]
23 saya bilang ini keajaiban dunia kau
[tertawa]
luar biasa ya. Yang penting bisa diurus.
Yang penting H bisa diurus. Jangan bikin
anak aja enggak ngurus.
Sepentti bisa diurus. Mau saya siapa
yang kemudian menikah dengan niat untuk
punya punya pasukan kaum muslimin yang
banyak yang dididik dengan baik untuk
perjuangkan Islam dapat pahala.
Dapat pahala. Kemudian pahala yang bisa
kita bayangkan dengan pernikahan. Antum
bayangkan antum keluar ada orang yang
antum biayai setiap hari. Istri
anak-anak ada istri anak-anak antum
biaya tiap hari dapat pahala tiap hari
kasih makan orang. Mungkin kalau kita
jomblo mau kasih makan siapa?
Enggak ada yang dikasih makan. Menikah
istri anak-anak dikasih makan. Berdoa
jalan tiap hari ada istri yang
mendoakan. Istri anak-anak mendoakan.
Terus kalau anak-anak jadi anak-anak
saleh, gara-gara kita yang didik, semua
amal saleh dia sama kita. Ya, beda kalau
yang didik orang lain. Mendidik orang
lain ya pahalanya bagi-bagi sesuai
dengan kadar pendidikan kita. Maka amal
yang dia lakukan akan pahalanya kepada
kita. Kalau orang lain yang ngajar
kepada orang lain. Tapi kebanyakan orang
sudah ngaji, biasanya anaknya dia yang
didik. dia yang didik atau paling tidak
dia yang masukkan ke pondok, dia yang
panggil guru ngaji sehingga dia sebab
anak itu menjadi anak yang saleh. Kalau
dia totalitas menjadikan anak ini sebab
anak ini saleh, maka seluruh ibadah anak
ini ngalir sama dia. Mana ala khairin
falah ajri faili. Siapa yang menunjukkan
pada kebaikan bagi dia pahala seperti
orang yang mengamalkannya. Antum punya
anak empat saja misalnya antum sudah
meninggal anak ini empat ini ternyata
semua salat lima waktu.
Selama
mereka hidup ada 60. Jadi umur 15 sampai
umur 60 berapa? 45 tahun mereka hidup.
Taruhlah mereka meninggal tahun umur 65.
Berarti umur mereka 50 tahun. 50 tahun
mereka beribadah dari umur 15 sampai 65.
Semua meninggal umur 65. Semua salat
saja umur 15 tahun. Berarti satu orang
50 tahun selama 50 tahun ini anak ini
dia salat, dia puasa, mungkin dia
maksiat, mungkin dia berzina.
Waliyadzubillah, mungkin dia riba. Tapi
antum enggak pernah ngajarin dia untuk
riba. Antum enggak pernah ngajarin dia
untuk apa? Zi zina. Yang antum ajarin
dia salat, bersedekah, puasa. Antum
ajarin dia. Semua amal saleh yang di
kerjakan sama antum pahala dosa enggak?
Kenapa antum enggak pernah ngajarin
mereka untuk berdosa. Tapi kalau mereka
salat, bayangkan
itu anak pertama, anak kedua, anak
ketiga, anak keempat. Gimana kalau
anaknya 25?
Antum sudah meninggal pahala ngalir
terus. Ada apa? pabrik pencetak pahala
anak-anak
ini makanya harus pintar antum [tertawa]
punya anak banyak beramal saleh kita
yang nyaman kita tinggal tidur anak
pahala ngalir terus benar atau tidak
[tertawa]
yang jomblo
[tertawa]
jangan kelamaan jomblo. Kasihan antum
ngurus anak, gendong anak dapat pahala
enggak? Dapat pahala.
Antum anak yatim begini aja antum mulus
kepalanya dapat pahala. Apalagi anak
sendiri. Anak sendiri antum rawat, antum
kasih makan, antum ngurusin
sama anaknya lempar sana, lempar sini,
antum sabar. Pahala luar biasa
menikah.
Sehingga banyak ibadah yang dilakukan
oleh orang yang menikah tidak bisa
dilakukan oleh orang yang jomblo.
Ya, J karenanya di antara hal yang
menunjukkan agungnya nikah di antaranya
Nabi Musa Alaih Salam. Kata kalau enggak
salah Ibnu Qayyim rahimahullah, Nabi
Musa Alaih Salam sampai rela bekerja
untuk bayar mahar selama
10 tahun.
Hijaj terus jadi sampai 10 tahun
10 tahun dia kerja jadi penggembala
kambing ngurus kebun untuk bayar mahar
apa istrinya. Kalau bukan menikah itu
perkara yang agung ngapain Allah
sibukkan Nabi Musa? Allah sibukkan untuk
ngurus apa? Gembala kambing. 10 tahun
lah bukan sebentar. Padahal setiap detik
yang dilewati oleh Nabi Musa Alaihi
Salam adalah detik yang berharga.
seorang rasul
ternyata dihabiskan 10 tahunnya untuk
bayar mahar is istri berarti pernikahan
agung atau tidak agung?
Kalau tidak agung ngapain Allah sibukkan
Nabi Musa untuk ngurusin kambing selama
10 10 tahun?
Makanya dalil bahwasanya menikah hukum
asalnya kalau sesuai dengan syariat maka
hukumnya sun sunah. Selanjutnya para
ulama bagi nikah beberapa kondisi. Yang
pertama jika dia menikah kalau dia punya
hasrat untuk menikah selama terus dia
takut untuk terjerumus dalam maksiat,
maka nikah hukumnya wajib.
Dia punya harta dan dia ada hasrat dan
dia takut maksiat maka nikah hukumnya wa
wajib. Seperti ada ikhwan yang nanya,
"Ustaz, saya mau menikah. Ibu saya
ngelarang, tapi saya takut zina, Ustaz.
Kok mampu enggak?" "Mampu nikah aja.
Enggak usah mikirin perkataan ibu
bapakmu. Kau selamatkan agamamu daripada
kau bapak ikut bapak ikut ibu
larang-larang nikah ternyata kau
berzina. Bagaimana kalau kau mati
berhadapan Allah Subhanahu wa taala?
Kecuali ibu bilang, "Jangan. Terus kau
masih bisa kuat, masih bisa tahan
nafsu." Maka gak apa-apa puasa aja tiap
hari.
Tapi kalau sudah enggak bisa, saya pasti
zina ini. Enggak bisa saya enggak kuat
ini. Mau Bapak bilang apa, mau ibu
ngomong apa, cuekin aja. Saya ingin
bertemu dengan Allah tidak berzina.
Gimana caranya? Ya saya nikahlah.
Kalau seorang mampu kemudian dia takut
berzina, syahwatnya menggebu-gebu, maka
nikah itu hukumnya jadi wa wajib.
Berlaku laki dan perempuan. Berlaku bagi
laki maupun orang beda-beda. Ada yang
syahwatnya berkobr, ada yang syahwatnya
biasa-biasa saja. Manusia beda-beda.
Tergantung makanan. Kalau makannya beras
mulu, insyaallah enggak.
[tertawa]
Makannya beras rebusan.
[tertawa]
Aman. Masyaallah. Pisang pisang rebus
rebus enggak nikah aman enggak apa-apa.
Tapi kalau sebagian orang makannya
daging, makannya ini ya libidonya naik,
dia bisa terjemus dalam maksiat. Yang
kedua, ada yang mengatakan
bahwasanya dia ee mampu dan dia bisa
menikah, namun dia tidak takut
terjerumus dalam maksiat maka ini
hukumnya sunah. Tapi kalau sudah takut
terjerumus maksiat, maka hukumnya wa
wajib. Ini kalau tidak terjerumus, takut
terjemus maksiat hukumnya sunah.
Yang ketiga, kalau dia juga
biasa-biasa saja ya tidak ada hasrat
biasa-biasa saja, hukumnya mubah.
Hukumnya mubah. Yang keempat, kalau dia
khawatir dia nikah tidak bisa, belum
tentu dia bisa ngurusin istri, anak.
Belum tentu kayaknya dia kerja susah,
dia khawatir.
Maka ini hukumnya makruh. Kalau dia
nikah niat-niatnya untuk menzalimi sang
akhwat, maka hukumnya ha haram. Jadi
nikah ini bisa lima hukum. Tapi hukum
asalnya kalau dia bisa menjalankan su
syariat hukumnya apa? Mubah atau sunah?
Sunah.
Lanjut. Apa sudah?
Baru dua, baru satu bab ya. Mau lanjut
ibu-ibu pertanyaan.
Hah?
Tanya 
Resume Requeue
Read
file updated 2026-02-12 01:15:41 UTC
Categories
Manage