Transcript
0tZFVnFUVi8 • Kitab Thaharah #1 - Bejana (Wadah Air) - Ustadz Dr. Firanda Andirja M.A
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/FirandaAndirjaOfficial/.shards/text-0001.zst#text/2394_0tZFVnFUVi8.txt
Kind: captions
Language: id
[Musik]
Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum
warahmatullahi
wabarakatuhamdulillahukahuahaillallah
wahdahuarikalahu
Wai wa ikhw ibu-ibu yang dirahmati Allah
subhanahu wa taala kita lanjutkan
bahasan kita tentang masalah fikih pada
pertemuan lalu telah kita bahas tentang
air dan macam-macamnya dan Alhamdulillah
ibu-ibu sudah lulus ujian Alhamdulillah
ee Saya dengar ada yang dapat nilai 100
Masyaallah tabarakallah
ee dan ini rekor ya alhamdulillah ya
Eh maka tetap semangat untuk menuntut
ilmu ya
kita isi hari-hari kita yang bermanfaat
di anaranya denganut ilmu kita jadikan
akal
kita memikirkan yang bermanfaat di
anaranya memikirkan ilmu tidak mengapa
kita berpikir merah yang memas otak
untuk berpikir tentang akhirat
kita dan sebagaimana sudah kita
sebutkan ingin kebaikan baginya Allah
akan buat dia paham tentang agama ya di
antara tanda Allah ingin kebaikan
baginya dia senang nuntut ilmu sang
menuntut ilmu ya mempelajari ayat-ayat
Allah dan hadis-hadis nabi sallallahu
alaihi wasallam ini tanda Bahwasanya
Allah ingin kebaikan baginya dan para
ulama mengatakan mafhum mukhalafahnya
kebalikannya Siapa yang Allah ingin
keburukan baginya Allah buat dia tidak
suka dengan apa ilmu ya tidak suka
majelis ilmu ya oleh karenanya majelis
ilmu di diri oleh orang-orang yang
terpilih yang iningan kebaikan oleh
Allah subhanahu wa taala dan ketika
Rasul su alaii wasallam ditanya tentang
eh orang yang terbaik maka Rasul sahu
alhi wasallam berkata khiarukum fil
jahiliyah khiarukum fil Islam
faquuhu orang-orang yang terbaik ketika
di jahiliah maka dia akan menjadi
terbaik pula kalau sudah masuk Islam
dengan syarat ID fakuhu kalau Fakih
kalau belajar agama kalau Paham agama
nah Pada kesempatan kali ini kita akan
lanjutkan pembahasan tentang kitabut
taharah sebelum kita masuk dalam
pembahasan wudu kemudian salat dan
seterusnya ya
Ee Kita sekarang masuk dalam pembahasan
bejana karena air membutuhkan bejana air
membutuhkan bejana ya bejana yaitu
tempat untuk menampung air ya maka
bejana kita bisa bagi menjadi tiga model
ya Yang pertama adalah bejana
yang bisa menajiskan ya kalau ditaruh
air maka air tersebut bisa najis itu
jika terbuat dari kulit yang najis
terbuat dari kulit najis seperti kulit
ee babi atau kulit anjing ya atau kulit
yang menimbulkan najis sehingga air pun
menjadi
ternajisi ya oleh karena nanti ada
pembahasan macam-macam kulit yang boleh
disamak atau yang tidak boleh Insyaallah
nanti kita bahas setelah ini ini saya
cuma ingin memberi alur ya Kenapa
dibahas BEJ dalam kitabu at thaaharah
setelah membahasan masalah air karena
bejana adalah wadah untuk meletakkan air
sehingga akhirnya para fukqaha dulu
membahas tentang masalah bejana bejana
mana yang boleh untuk menampung air
bejana mana yang tidak boleh untuk
menampung air tib yang kedua bejana yang
haram digunakan meski tidak
menajiskan seperti bejana dari emas dan
perak ya bejana as dan perak atau bejana
curian atau rampasan ini bejana dia
tidak menajiskan tetapi haram untuk
dipakai karena ada sebab bisa jadi
bejana milik orang atau bejana memang
meskipun milik sendiri tapi tidak tidak
boleh dipakai Rasulullah bersabda saya
Tuliskan hadisnya di
sini
Harir Harir janganlah kalian memakai
kain sutra bagi laki-laki W dibaj dan
janganlah kalian makai Dib yaitu Sutra
yang lebih lembut yang lebih mahal dan
ini larangan bagi laki- laki tidak boleh
memakai pakaian Sutra Adapun perempuan
boleh karena perempuan memang di
dianjurkan untuk bersalek untuk suaminya
dianjurkan untuk kelembutan untuk
suaminya maka dia boleh pakai emas pakai
berhias pakai emas dan juga boleh eh apa
namanya memakai Sutra Adapun laki-laki
tidak boleh kemudian kata Nabi
Sallallahu Ali wasallam wala tasrobu
fiatahab jangan kalian minum dari bejana
yang terbuat dari emas yaitu gelas dari
emas enggak boleh walfid demikian juga
perak tidak
boleh W ffiha dan jangan kalian makan
dari e piring yang terbuat dari emas ya
loyang atau piring terbuat dari emas dan
perak
yaima Ya janganlah kalian makan dan
minum dari ee jangan makan dari loyang
atau piring terbuat dari emas dan perak
suungguhnya kata Nabi Sallallahu Alaihi
Wasallam emas dan
perak dan juga kain sutra bagi lelaki
itu untuk orang-orang kafir di dunia
Wana fil akhirah Adapun bagi kita di
akhirat maka Rasulullah pernah bersabda
ya
Eh Man labisal Harir Fid Dunya lamalbasu
fil akhir Siapa yang laki-laki pakai
kain sutra di dunia dia tidak akan pakai
di akhirat ya wamanaral Fid Dunya lam y
akhirat Siapa yang minum khamar di dunia
dia tidak akan minum di akhirat ya
kemudian Siapa yang makan dan minum dari
bejana terbuat dari emas dan perak maka
dia tidak akan makan dan minum dari
bejana tersebut di akhirat karena ini
semua adalah untuk penghuni surga kata
Nabi Sallallahu alhi wasallam libasu
ahlil jannah wasarabu ahlil jannah waatu
ahlil
jannah bahwasanya kain sutra adalah
pakaian bagi penghuni surga khamar
adalah minum bagi penghuni surga emas
dan perak adalah bejana bagi penghuni
surga Siapa yang terburu-buru ingin
menggunakannya di dunia dia tidak akan
menggunakannya di akhirat kata Rasul
sahu alhi wasallam ini semua untuk
orang-orang kafir Adapun orang muslim
maka mereka bersabar maka mereka
bersabar di antaranya hikmah kata para
ulama kalau makan dan minum pakai emas
dan perak bisa menimbulkan keangkuhan
bisa menimbulkan apa kesombongan ya ya
sampai ada yang mungkin kalau saking
banyak duitnya bikin toilet pakai emas
kalau saking banyak duitnya ya jadi eh
kita dilarang demikian juga bejana
curian atau rampasan jadi emas dan perak
meskipun milik kita sendiri pun tidak
tidak boleh tiik kemudian para membahas
juga perhatikan sini saya kasih panah ya
Jadi yang disebut oleh Nabi makan dan
minum tetapi kemudian yang dilarang
menggunakan bejana emas dan perak
terkait makan dan minum tapi dikiaskan
perhatikan sini dikiaskan
ya dikiaskan pada segala penggunaan ya
Selain makan dan minum ya emas dan perak
ee digunakan ya segala penggunaan Selain
makan ini juga di dilarang misalnya buat
ee apa Kai apa Kai kursi kek misalnya
toilet kek atau apa kek pakai emas dan
perak tidak boleh dilarang juga untuk
disimpan Selain digunakan dilarang juga
karena dilarang digunakan maka dilarang
untuk disimpan dalam bentuk demikian
seperti digunakan di simpan dalam bentuk
hiasan jadi hiasan
ee piring dari emas hiasan gelas dari
emas maka tidak boleh maka tidak boleh
kemudian masalah terkait emas ini
berlaku bagi laki-laki dan wanita
berlaku bagi laki-laki dan
wanita tib ini ee model bejana Model
kedua dia haram digunakan Meskipun tidak
menajiskan ya karena bejana perak bejana
emas tidak menajiskan air demikian juga
bejana curian rampasan juga tidak
menajiskanir tapi tidak boleh digunakan
karena ada larangan karena ada larangan
kalau emas dan perak bisa menimbulkan
keangkuhan kalau barang curian tentu
milik orang harus dikembalikan adapun
yang ketiga yaitu
bejana yang halal digunakan yaitu
bejana-bejana lainnya ya hukum asal
bejana-jana logam mahal selain emas dan
perak adalah halal kalau para ulama
mengatakan seandainya ada bejana terbuat
dari nikel masuk misalnya maka kembali
kepada hukum asal tidak jadi masalah
yang penting bukan emas dan dan perak
yang penting bukan emas dan perak dari
tembaga ya bahkan kalau ada yang bikin
bejan dari mutiara misalnya ya tidak
jadi masalah kemudian juga yang tidak
dilarang bejana milik orang kafir ada
orang kafir kasih pinjam kita bejana
maka Rasul sahu wasallam tidak melarang
ya dalilnya Rasul sahu Alaihi Wasallam
pernah wudu dari air dari milik ee
bejana miliknya orang kafir Rasul
wasallam ambil air dari bejana milik
orang
kafir sehingga para ulama mengatakan
boleh karena Rasulullah pernah
melakukannya tetapi Rasulullah pernah
bersabda faksiluha Wu fiha kalau kalian
ragu maka cuci ada bejana misalnya
khawatir mereka makan babi makan anjing
si bejan Cuci dulu cuci baru pakai
Enggak ada masalah pakai enggak enggak
masalah jadijana orang kafir demikian
juga di hiaskan pakaian ada pakaian
orang kafir Seperti Dulu saya masih
tahun sekitar tahun 2000-an sebagian
orang beli pakaian-pakaian bekas dari
luar
negeri pakaian bekas kemudian dijual
lagi ya pakaian tersebut dipakai oleh
apa kafir apah boleh dipakai boleh yang
penting dibersihkan dipakai enggak jadi
masalah jadi Inilah kita kenapa kita
bahas
bejana karena bejana itu adalah tempat
menampung air yang air bisa kita gunakan
untuk wudu bisa untuk mandi bisa untuk
membersihkan najis nah bejananya pun
dibahas oleh para fuqaha tidak sembarang
bejana boleh
dipakai intinya tidak boleh makai bejana
yang bisa menimbulkan najis dan tidak
boleh memakai bejana e emas dan
perak tiib ee paham
ibu-ibu paham
Insyaallah saya ulangi jadi bejana
fungsinya untuk menampung air dan ada
tiga Model pertama bejana yang bisa
menajiskan air seperti terbuat dari
kulit
yang najis seperti kulit babi mungkin
kulit kulit anjing ya Ki yang kedua
bejana yang tidak menajiskan namun haram
dipakai seperti bejana terbuat dari emas
dan perak atau bejana crian atau
rampasan yang ketiga adalah bejana yang
halal dipakai yaitu bejana selain
daripada nomor sat dan nomor
du ada yang bertanya ibu-ibu
Insyaallah mudah
ya
tib sekarang kita bahas tentang
benda-benda najis benda-benda
najis bersuci dari dua hal kita tahu
tharah
ada untuk dua hal ya kita ke belakang
lagi
ya Ini perhatikan sudah pernah kita
bahas taharah bersuci dari dua hal
pertama bersui dari hadas yang kedua
bersui dari apa najis dari hadas yaitu
kondisiya mengghal salat yaitu hadas
besar hadas kecil kedua bersuci dari
dari najis ya bersuci najis ya ini yang
mau kita bahas bersuci dari najis ee apa
Nah najis itu
apa ini yang mau kita kita bahas karena
kita dituntut ketika salat harus bersih
dari najis apa aja dari najis yang
bersih dari pakaian harus bersih dari
najis tubuh bersih dari najis dan tempat
salatnya harus bersih dari najis itu
syarat salat syarat salat harus pakaian
bersih dari najis kemudian tubuh bersih
dari najis dan tempat salatnya juga
harus bersih dari najis maka kita harus
membahas taharah bersih dari najis nah
najis itu apa ini yang mau kita bahas ya
bab
eh sudah kita Jelaskan pada pertemuan
awal bahwasanya fikih Kenapa bahas
thaaharah karena fikih ibadat
didahulukan daripada fikih yang lain dan
ibadah yang paling Agung adalah salat
ternyata salat itu ada syaratnya
syaratnya adalah bersih dari hadas dan
dari najis makanya kita bahas air Kenapa
Karena air adalah alat untuk
membersihkan najis dan hadas yab benda
benda najis benda-benda najis ya Jadi
kita sebutkan tadi bersuci dari dua hal
dari hadas dan dari najis Apa itu benda
najis benda najis disebutkan oleh para
ulama
syafiiah ada tujuh ya pertama khamar
pertama khamar ini pendapat jumhur ulama
Allah berfirman inamalamru
dalam surat Almaidah 90 perhatikan Allah
berfirman Wahai orang yang beriman
Sungguhnya khamar khamar itu bir ya
segala yang memabukkan namanya khamar
Apakah dalam bentuk cairan ataupun dalam
bentuk e benda padat ya cairan Ya
seperti bir ya Ee dan berbagai macam
modelnya padat misalnya pil yang membuat
kita mabuk itu but apa khamar kata Rasul
wasam k
muskirinrun setiap yang memabukkan
namanya khamrun W khamrin haram dan
setiap yang khamar maka hukumnya adalah
Haram sekarang orang mabuk bukan cuma
dengan cairan bisa dengan pil atau bisa
dengan uap ciuman terhadap sesuatu
sehingga bisa fly yang akhirnya
menimbulkan iskar iskar itu adalah
menutup akal sehingga akal tertutup
sehingga Jadilah orang itu mabuk ya maka
semua yang membabukkan ya maka disebut
khamar Nah di sini Allah berfirman
suungguhnya khamar almaisir perjulian
alans berhala-berhala alazlam itu
mengundi nasib adalah najis Minan dari
perbuatan
setan maka Tinggalkanlah laakum tuliun
Agar kalian beruntung jumhur ulama
berdalil dengan ayat ini bahwasanya
khamar adalah najis namun Ini masalah
khilaf Mas
khilaf Jadi kalau misalnya kita beli bir
kalau menurut mendapat jumhur kemudian
bir tersebut jatuh ke baju kita maka
harus dicuci karena bir itu hukumnya apa
najis ya kalau kita salat kemudian bir
terkena pakaian kita tidak sah Salat
kita karena bir adalah apa najis namun
Apakah benar pendapat ini maka Sebagian
ulama
menyelisihi mereka mengatakan bahwasanya
khamar tidak najis secara fisik dia
hanya najis maknawi najis maknawi najis
ada dua najis secara fisik secara zat
ada najis
maknawi dan ini adalah najis maknawi
Kenapa perhatikan Allah gandengkan
antara khamar dengan judi dengan berhala
dan alat penghuni nasib alat Pi Nasib
itu orang-orang jahiliyah dahulu mereka
kalau ingin melakukan satatu mereka
ambil tiga semacam anak panah kecil
mereka tulis lanjut enggak berhenti
ulang ya jadi oke
no
abst kalau mereka mau pergi mereka
goyang kalau keluar Oke lanjut kalau
mereka goyang ternyata keluarnya tidak
boleh maka mereka tidak lanjut kalau
mereka goyeng keluarnya absen ulangi
lagi itu namanya
alazlam sehingga Dulu mereka menentuk
menentukan masa depan mereka apa yang
mereka Kerjakan dengan azlam Allah ganti
dengan Rasulullah ganti istikarah kita
ada namanya apa istikarah apaapa
istikarah ngapain menentukan pilihan
kita pada bend mati seperti ini kita
istikharah serahkan pada Allah subhanahu
wa taala
nah yang disebutkan oleh Allah dalam
ayat ini ternyata bukan najis secara
fisik tib judi najis atau tidak kartunya
najis enggak orang main judi kan pakai
kartu ya pakai duit kartunya duitnya
najis atau tidak tidak secara zat tapi
perbuatannya najis perbuatanudi apa
najis ini najis maknawi najis abstrak
bukan najis secara konkret sama berhal
berhala kalau ada patung berhala patung
dewa kek patung Nabi Isa kek patung ini
semua berhala patung Bunda Maria yang
diibadahi apa kalau kita menyentuh
Patang tersebut tangan kita menjadi
najis tidak tapi itu perbuatan menyembah
berhala perbuatan na
Najis sama alazlam tadi yang untuk
mengundi nasib ini benda-bendanya najis
atau tidak tidak tapi dia najis Ma
maknawi kalau begitu khamar pun demikian
khamar secara zatnya dia tidak najis
sebagaimana berhala sebagaimana undian
nasib sebagaimana judi Allah
menggandengkan dalam empat perkara dalam
satu konteks dalam satu konteks sehingga
menunjukkan yang dimaksud najis tersebut
najis maknawi itu perbuatan minum khamar
perbuatan minum khamar khamarnya si
tidak najis ini sama seperti firman
Allah subhanahu wa taala ya Ayuh
atau bahwa Wahai orang yang beriman
Sesungguhnya orang musyrik itu najis
maksudnya najis badannya atau najis
akidahnya najis akidahnya kalau kita
ketemu orang musyrik enggak harus cuci
tangan karena tubuh dia tidak najis yang
najis adalah akidahnya najis maknawi
secara makna maka wallahu alam bawab
untuk pendapat ulama Syafi'i yang
pertama bahwasanya khamar adalah najis
ee Saya memilih pendapat yang mengatakan
khamar tidak najis secara zat tapi najis
secara Mak Nawi oleh karenanya ketika
khamar diharamkan nabi
ee para sahabat Ada yang lagi minum dia
muntahkan ada yang di Dalam bejana Dit
ditumpahkan Bahkan mereka menumpahkan
khamar di jalan-jalan kota Madinah
mereka tumpahkan khamar di jalan-jalan
kota Madinah kalau memang khamar adalah
najis gak boleh dibuang di jalan-jalan
Iya enggak boleh enggak buang najis di
jalan-jalan enggak boleh khawatir orang
injak maka ini semua menunjukkan
bahwasanya khamar itu bukan najis secara
zat tapi secara
maknawi
ya makanya sebagian parfum yang mungkin
mengandung khamar saya enggak tahu ya
Karena khamar itu kita tahu alkohol itu
bermacam-macam ada etanol ada metanol
ada butanol ada apa pentanol ada
macam-macam ya alkohol berapa
macam bermacam-macam ya yang buat Mabuk
apa metanol apa etanol ini Ibu mau nanya
sebentar sebentar bu iya ee ee apa
namanya yang bikin Mabuk apa etanol atau
pentanol atau butanol atau metanol Ya
maksudnya tidak etanol ya etanol tidak
semua tidak semua alkohol memabukkan
yang memabukkan adalah apa yang e
etanol
sehingga sebagian pemahaman orang bahwa
semuanya alkohol adalah khamar tidak
tepat semua alkohol adalah khamar tidak
tepat khamar itu adalah jenis alkohol
tertentu yang dicampur dengan kadar
tertentu sehingga
memabukkan sehingga memabukkan jika
tidak memabukkan tidak dinamakan khamar
Ya tib ini mudah-mudahan yang ahli kimia
ngerti ya Siapa yang ngerti gimana Bu
alkohol ada
berapa alkohol banyak di antaranya
yang tergantung cc-nya alkohol
tib
alkohol kalau yang c-nya satu metanol
metanol yang c c-nya dua metanol
rumusnya
apa enggak enggak tahulah pokoknya c-nya
satu terus
etanol terus apa
butanol terus apa
pentanol apa etanol metanol butanol
bikin buta metanol bikin
[Tertawa]
mati yang bikin mabuk yang mana etanol
ya
Siapa yang ahli saya juga kurang ahli
etanol etanol etanol ini yang bikin
bikin
mabuk bikin mabuk nah Apa itu khamar
khamar
adalah adalah sesuatu yang
memabukkan artinya etanol tersebut
dicampurkan dengan dengan kadar tertentu
bikin mabuk itulah yang disebut
apaamar seandainya ada minuman meskipun
ada alkoholnya tidak memabukkan Meskipun
banyak diminum tidak memabukkan tidak
dinamakan dengan apa khamar Saya ulangi
seandainya ada minuman tercampur dengan
alkohol tapi kadarnya sangat sedikit
sehingga kalau diminum banyak seliter
tidak bikin mabuk maka itu bukan khamar
karena khamar itu suatu yang minum
memabukkan kalau diminum banyak bikin
mabuk itu namanya apa khamar kalau
kadarnya alkohol tersebut sangat sedikit
meskipun jumlah
ee minumannya banyak tidak memabukkan
maka itu bukan khamar dalilnya apa
dalilnya Rasul sahui wasallam
membolehkan nabiz nabiz itu adalah air
yang dicampurkan dengan buah Rasulullah
boleh dibiarkan beberapa hari untuk
diminum Kenapa karena karena lebih enak
mengalami proses fermentasi tetapi tidak
sampai membawa kadar alkohol yang banyak
tidak sampai pada derajat memabukkan
meskipun ada proses fermentasi wallah
alam bisab Jadi intinya yang benar
bahwasanya eh khamar itu jadi khamar
adalah suatu yang memabukkan yaitu kadar
alkoholnya
bisa
memabukkan nah ini sebagaimana kita
Jelaskan najis maknawi najis makna
maknawi ya Najis mannawi Adapun Mazhab
Syafi'i khamar najis
zatnya najis zatnya makanya kesalahan
masyarakat kemudian mengumumkan
menganggap alkohol adalah khamar
masyarat alkohol sama dengan apa khamar
Padahal beda alkohol beda khamar berbeda
alkohol lebih luas khamar itu alkohol
yang spesifik paham alkohol itu luas
tidak semua alkohol khamar
ya tidak semua alkohol apa khamar jadi
kalau kita buat himpunan maka
alkohol kemudian di dalamnya ada khamar
ya Ada ada khamar jadi khamar itu dia
lebih spesifik intinya tidak semua
alkohol adalah khamar tapi khamar pasti
mengandung apa alkohol Saya ulangi tidak
semua alkohol adalah khamar tetapi
khamar pasti mengandung
alkohol kalau semua alkohol dianggap
najis maka kita enggak boleh pakai Hani
apa taiser enggak boleh Enggak boleh
karena itu alkohol ini J sampai salah
paham makanya saya kadang pergi ke
lokasi orang jualan khamar Subhanallah
kalau menurut Mazhab Syafi'i jualan
najis semua ini najis Intinya kalau
enggak najis zat najis maknawi ka orang
mencari nafkah dengan menjual apa
khamar ya perkara yang dibenci oleh
Allah subhanahu wa taala yang Allah
mengatakan perbuatan
bagaimana dia menjual barang yang
merupakan perbuatan
setan yang
merusak orang lain ini makanya
ee hati-hati
ya anak-anak kita jangan sampai minum
apa
khamar sekarang zaman
sudah macam-macam ya gen Z sekarang ini
susah kita prediksi gen Z dulu apa
namanya ada
milenial kan milenial Terus habis
milenial
apa habis milenial apa generasi milenial
terus generasi
apa genzet langsung ya kalau kita dulu
aluminium aluminium sama besi
tua kalau generasi milenial sekarang gen
Z gen Z Subhanallah generasi stoberi ya
cepat lapuh cepat putus asa membunuh
diri enggak enggak Tegar enggak kuat
terlalu banyak main HP
mereka ini terkadang kurang bisa
diprediksi dan banyak kejadian kurang
bisa diprediksi ya
hati-hati kalau punya anak terutama
laki-laki pokoknya kalau pulang ke rumah
dia sering keluar rumah pulang ke rumah
cium lulutnya jangan sampai dia minum
apa khamar sini sinini Abi cium
dulu Enggak ada tidur sana sehingga
kalau dia mau pulang kita cium dia ggak
berani minum khamar tapi kalau kita
enggak kasih warning Dia mungkin digoda
Orang kamu enggak jago masa engak berani
khamar anak Kasihan godaan di luar sana
sangat banyak dia minum khamar dia
melakukan perbuatan setan menurut Mazhab
Syafi'i dia masukin najis dalam tubuhnya
sama seperti makan babi anjing sama
masukin najis dalam menurut Mazhab
Syafi'i karena menurut Mazhab Syafi'i
zat khamar itu apa najis menurut
meskipun menurut kita lebih kuat dia
bukan najis secara zatnya tapi najis
secara perbuatannya secara maknawi paham
ibu-ibu tib ada yang bertanya silakan
ada micnya
enggak
testeszubillahiminasyaitanirim
Bismillahirahmanirahim Terima kasih
Ustaz atas kesempatannya untuk bertanya
Perkenalkan nama saya sabr eh pertanyaan
sayaah saya masih bingung dengan
maksudnya
itu najis maknawi itu seperti apa
maksudnya maknawi itu perbuatannya
perbuatan minum khamar
perbuatannya seperti orang-orang
musyrikin kata Allah najis bukan
badannya tapi akidahnya abstrak maknawi
itu maksudnya abstrak bukan suatu yang
konkret yang real di depan mata Ya itu
namanya apa maknawi minum khamar
perbuatan ya Tapi khamarnya secara
zatnya tidak najis baik berarti saya
ulangi najis maknawi itu adalah ee
orang yang berbuat mabuk gitu ya I
perbuatan mabuknya itu perbuatan minum
khamar itu itu najis perbatan minum ya
bukan zatnya bukan orangnya bukan
orangnya perbuatannya perbuatan kan
suatu maknawi Iya enggak perbuatan
abstrak bukan konkret tib kita lanjut
ada lagi yang bertanya ibu-bu
terimaasih ada lagi yang bertanya tib
Kalau enggak ada kita lanjut ya Jadi
yang pertama khamar tadi kita katakan
kan yang yang kuat tadi apa yang benar
najis apa
maknawi atau
abstrak bukan konkret ya ini kita
menyelisihi Mazhab Syafi'i Biasa masalah
masalah fikih masalah khilaf biasa ya
yang penting kita belajar mau mazhab
apapun silakan yang penting apa belajar
kita belajar dengan metode mazhab ini
agar kita lebih terarah belajar fikihnya
sehingga kita mengenal
permasalahan-permasalahan yang ada dalam
sekitar kehidupan kita tinggal nanti
mana pendapat lebih kuat itu urusan
belakangan yang kedua anjing dan babi
anjing dan dan babi
ya Adapun e
anjing Rasulullah
bersabdaum k
kalian Ina bagaimana cara
mensucikannyahur inum jadi maksudnya
cara mensucikan bejana kalian
kalau ada anjing menjilat situ minum
jadi ada ada bejana ada airnya anjing
datang dia masukkan lidahnya kemudian
dia minum Dar air yang ada di bejana
kalian nabi suruh airnya
dibuang
kemudian dicuci dengan air tuuh kali
bejana tersebut salah satunya pakai
pasir pakai tanah satunya pakai tanah ya
ada yang ihdahun bitab salah satu cucian
pakai
tanahinun bab ada yang mengatakan
atauir ya atau yang kedelapan di dikasih
tanah ketika sampil dicuci bukan sekedar
air bahkan dikasih apa dikasih tanah
berarti najisnya itu najis yang yang
berat tib ini tentang anjing Adapun
tentang babi ee
dalam surat sebentar saya
carikan surah alanam ayat 145 suranam
aku tidak mendapati dari apa yang
diwahyukan kepadaku bagi orang hendak
memakan suatu makanan yang haram kecuali
berikut ini jadi semua halal Kecu
berikut ini
pertama bangk yang kedua duhan darah
yang mengalir yang
ketig
atauagingia dia
atau yang disembelih untuk selain Allah
disembelih untuk selain Allah itu untuk
berhala untuk Jin maka itu semua haram
untuk dimakan tib maka ini terkait
dengan anjing terkait dengan babi
ya dalam Quran surat al-an'am ayat
tiib menurut Mazhab Syafi'i anjing dan
babi semua bagian tubuhnya najis
badannya
ya rambutnya ya semuanya ya liurnya
kakinya apalagi kotorannya ya maka
secara zatnya
najis yang berikutnya yang
ketiga bangkai Apa itu bangkai maitah ya
maitah adalah semua yang mati tanpa
disembelih secara Syari kata Allah hmat
alikumul ma ya diharamkan baagi kalian
atas kalian bangkai
di antara bangkai adalah yang termasuk
fison
uhillirillahih yang disembah untuk
berhala atau selain
Allah berhala atau selain Allah misalnya
ada orang misalnya dia bangun rumah dia
takut Jin maka dia sembelih Dengan nama
Allah ayam katanya suruh cari ayam tiga
ekor warna hitam semuanya ya Enggak
boleh ada bulu putih sedikit pun giginya
kecuali giginya putih ya maka Ambillah
ayam tiga kemudian dia bilang bismillah
tujuannya untuk Jin dengan harapan Jin
tidak mengganggu dia ketika bangun rumah
ini meskipun dia sembelih bilang
bismillah tetap hukumnya bangkai Kenapa
karena dia fison
uhirillah karena dia disembelih untuk
selain Allah paham seperti seorang
nyembelih untuk nyeroro Kidul misalnya
diambil keb proses nyembelihnya seperti
nyembelih korban bismillah Allahu Akbar
tapi niatnya untuk nyeroro Kidul maka
ini najis karena dia bangkai tidak boleh
dimakan dan hukumnya apa
bangkai meskipun dimasaknya
lezat sebaliknya ada ayam kita sembelih
perhatikan ayam kita sembelih Bismillah
Dengan Syari kita masak kemudian ayam
tersebut kita biarkan sampai busuk ayam
busuk tersebut tidak najis karena dia
bukan bang bangkai meskipun sudah busuk
karena dia dia bukan bangkai dia tidak
najis kotor Ya kotor Tidak semua yang
kotor itu najis Saya ulangi tidak semua
kotor itu na najis contohnya ayam basi
nasi basi itu najis bukan bukan kotor
tapi bukan najis tapi kalau ada ayam
disembelih untuk mayat misalnya sembelih
untuk sainu banyak di antaranya untuk
Jin untuk berhala untuk
ruh ada seperti di sebagian daerah saya
sering ditanya berapa kali saya ditanya
ada orang bikin proyek di daerah-daerah
di pedalaman kemudian orang-orang
pedalaman tidak mengizinkan areal mereka
dibuka kecuali mengadakan ritual untuk
penyembelihan kepada roh-ruh roh-ruh
mereka ruh-ruh orang-orang tua mereka
saya ditanya bagi Mania bilang tidak
boleh hukumnya haram karena itu Syirik
pertama yang kedua hasil sembelihannya
adalah bangkai dan bangkai hukumnya apa
najis meskipun disembelih dengan
Meskipun tidak basi bahkan di masak
dengan bumbu yang enak tetap hukumnya
najis karena disembelih untuk selain
Allah jadi bangkai ada
dua yang pertama adalah yang disembelih
tidak Syari contohnya sebagian orang
ketika membunuh hewan dia tidak sembelih
Ind dia Tika misalnya di perutnya ini
tidak Syar tidak syarti atau ayam
dirum tidak disembelih tapi di strum
sampai kemudian mati maka ini Bang
bangkai atau ada anjing eh apa ada
kambing ketabrak mobil terus
tewas ya innalillahi wa inna ilai rajiun
ya kemudian dia mati bangkai atau bukan
bangkai karena tidak disembelih dengan
SY Syari semua yang mati tidak dengan
Syari maka adalah Bang bangkai Lain
halnya kalau kambing Ditabrak sama mobil
kemudian dia masih puyeng-puyeng Antum
datang bismillah langsung sembelih maka
Syari sebelum dia tewas tidak Syari
kalau sempat disembelih maka hukumnya
halal dan bukan Najis
tib ada pengecualian bangkai di
antaranya bangkai manusia ya kata Nabi
Sallallahu Alaihi Wasallam Innal Mukmin
la yanjus sesungguhnya seorang mukmin
tidaklah najis walaqad karamna Bani Adam
kata Allah kami telah memuliakan anak
Adam di antara bentuk kemuliaannya Allah
tidak menjadikan anak Adam sebagai najis
jadi manusia itu hidup atau sudah mati
ya tetap tidak najis tetap tidak najis
kalau kita megang mayat tidak najis
karena bangkai manusia tidak najis yang
kedua bangkai ikan dalam hadis kata
Rasul wasallam ya ketika ditanya tentang
ikan tentang air laut ada sahabat
berkata
kami berlabu di lautan dan kami hanya
bawa air tawar sedikit Kalau kami
berwudu pakai air tawar tersebut tentu
kami kehausan air minum habis bolehkah
kami berwudu dengan air laut kata nabi
sallahuh wasallam H
mauu laut itu airnya sucimsucikan dan
bangkainya halal bangkainya halal
bangkai ikannya halal maka semua
semua bangkai
ikan halal atau haram halal dapati ada
ikan sudah mati
halal ya ikan apapun
ya ikan apapun Apa namanya kalau bangkai
jadi halal ini pengecualian kemudian
juga belalang bangkai belalang
ya bangkai belalang bahwasanya
ee bahwasanya bangkai
belalang hukumnya adalah halal
Rasulullah
mengatakanat Lana maitatani wamani
dihalalkan bagi kita dua dua bangkai dan
dihalalkan bagi kita dua darah ya
bangkai di antaranya adalah ikan dan apa
belalang ya ya
tiib yang berikutnya yang
najis adalah darah Allah mengatakan
audam masfuhan atau darah yang
mengalir termasuk ada yang mengatakan
termasuk apa nanah ya darah yang
mengalir ini ada pengecualian kecuali
alkabid wtiihal ya Adapun dua darah yang
di dihalalkan adalah hati dan limpah
tihal ya darah yang membeku ya ini di di
ee halalkan Adapun darah hukumnya najis
bahkan Sebagian ulama mengatakan Kenapa
bangkai yang mati tidak disembelih jadi
najis karena pada dalamnya ada darah
yang
EE tertahan Pada daging hewan tersebut
sehingga karena darah itu najis maka
jadilah dagingnya juga najis maka tidak
boleh seorang Makan Darah
ya dulu saya masih kecil ada darah di
dijual ya Saya pernah makan juga dulu
saya enggak ngerti ya Apa bahasa Jawanya
darah hah
dideh ya itu saya masih ingat rasanya
enak ternyata hukumnya apa haram dan itu
najis mau dimasak pakai apapun tetap
hukumnya apa Na najis maka tidak boleh
makan darah
ya darah yang sudah dimasak aja tetap
najis apalagi darah yang belum di
dimasak tentu ada pengecualian yaitu
darah yang tidak mengalir Darah yang
masih tersisa kita masak ayam masih
darah tersisa itu dimaafkan masih nempel
di daging ini dimaafkan ya Tapi secara
umum darah yang mengalir hukumnya
najis tiib yang kelima adalah kencing
dan kotoran hewan dan manusia menurut
Mazhab Syafi'i seluruh kotoran hukumnya
adalah na najis kencing maupun kotoran
Ya tentu ada masalah nanti khilaf di
kalangan para ulama tentang hewan yang
boleh
dimakan Apakah kotorannya dan kencingnya
najis atau tidak Tapi kalau Mazhab
Syafi'i semua namanya kencing semuanya
najis semua kotoran adalah
najis kotoran sapi najis kencing sapi
najis kotoran kambing najis kencing
kambing Najis ada Sebagian ulama seperti
mazhab yang lain mengatakan untuk hewan
yang boleh dimakan dan boleh yang boleh
dikonsumsi maka kotorannya tidak najis
meskipun
menyijikan seperti kata mereka
dalilnya tentang unta ya unta itu
Rasulullah pernah menyuruh untuk berobat
Dengan meminum air kencing
unta Rasul
mengatakan menyuruh sebagian orang untuk
berobat dengan minum air kencing
unta menunjukkan bahwasanya hewan yang
bisa dimakan dan diminum kotorannya
tidak najis ini dalil yang pertama dalil
yang kedua Rasul S Ali wasallam juga
menyuruh dengan berkata Shu Fi maridil
Ganam salatlah kalian di kandang kambing
padahal namanya kandang kambing tidak
lepas dari pasti terkena percikan
kencingnya ya karena kambing enggak bisa
diatur ya Pak jalan fretet dan namanya
kandang pasti ada percikan kencingnya
atau kotorannya tetapi Rasulullah
mengatakan salat aja di kandang kambing
menunjukkan bahwasanya kotoran kambing
itu tidak Na Tidak najis ini pendapat
ya makanya sampai sekarang sampai
sekarang kencing unta adalah obat sampai
sekarang Ya saya tahu orang kawan teman
saya ya dia pilot kemudian terkena
kanker usus Saya sempat e kunjungi dalam
kondisi kurus habis badannya di kemo
berapa kali terus dia tidak melalui kemo
kemudian dia minum air kencing unta Ya
tentu ada aturannya bukan asal gel g g g
g enggak ya ada aturannya sekarang
sembuh Subhanallah sembuh pilot lagi
saya telepon dia kemarin karena ada
kawan yang kena kancer lagi saya tanya
Antum dulu waktu minum kencing
itu coba-coba atau memang ada
ee apa namanya ada yang kasih tahu Kata
dia ada yang kasih tahu Ustaz karena ada
tiga orang kena kancer sembuh maka saya
coba dengan keencing Ota dan saya juga
apa sembuh
ya saya juga
sembuh makanya waktu saya ke Makkah saya
beli kencing unta Ya saya beli kencing
unta sama kawan ada dokter satu Ustaz
beli I beli beli susuk unta satu tempat
begini Itu 5 riyal kencing unta botolnya
kecil 30 riyal saya bilang we Pak
gembala penggembala W susu aja yang enak
cuma murah Kenapa kencing unta mahal
kata dia ya akhi ini ini kencing unta
jantan dia cuma kencing jam . malam jadi
saya nongkrongi tunggu wallah alam benar
atau tidak saya tongkrongi kencing
akhirnya dia kencing sudah jadi satu
botol kecil 30 ral saya bilang udahlah
korting lah kata dia gak apa-apa du
botol 50 ral
belilah dokter itu bayar dua botol satu
botol buat saya satu botol dokter saya
bawa pulang sampai di hotel saya
masukkan di kulkas supaya fresh apa
segar jus saya
masukin Ketika saya buka saya minum saya
ragu-ragu karena Aduh raguagu ragu
raguragu saya enggak minum Akhirnya saya
Biarin dalam kulkas teman saya dokter
minum dia dia minum
pagi-pagi pas kita pulang ke bandara
sorenya magrib saya bilang gimana dok
Ustaz Saya minum dari pagi sampai
sekarang belum hilang masih ada
di itu mungkin saking pekatnya apa
namanya jadi obat wallahuam car tapi dia
ada aturannya ada
aturannya ketemu lagi saya seorang Ustaz
yang lain Ustaz Saya minum kencing unta
Kemarin saya beli cuma saya ragu Ustaz
bau sekali itu apa kencing otta atau
penggembalanya saya enggak
tahu tapi intinya intinya ee kencing
unta boleh diminum Adapun mazhab
syafi'iah mereka menganggap kencing unta
itu boleh diminum bukan bukan karena dia
suci Tapi karena darurat karena itu
untuk pengobatan sehingga mereka tetap
mengambil pendapat bahwasanya semua
kencing hukumnya apa najis Dar situlah
kemudian timbul pembahasan berikutnya
Apakah boleh berobat dengan suatu yang
najis Kalau darurat ya Ah kembali ini
masalah fikih tapi yang benar W alam
bisawab bahwasanya
kencing dan kotoran hewan yang bisa
dimakan tidak Na Tidak najis meskipun
kotor Tidak semua yang kotor itu na
najis
jadi kita kembali nomor lima menurut
Mazhab Syafi'i semua kencing dan kotoran
semua hewan baik yang bisa dimakan
ataupun tidak dimakan hukumnya na najis
paham
ibu-ibu paham ibu-ibu paham ya kalau
saya tanya
ibu-ibu kencing kambing najis
enggak menurut mazhab syafi'ijis najis
menurut mazhab Hambali
tidak apa dalilnya tidak
najis Rasulullah suruh salat di kandang
kam kambing Rasulullah suruh minum dari
kencing unta kalau itu najis gak mungkin
rasulah berkata Ya ibadallah
tadaw Wada Bil haram Wahai hamba-hamba
Allah berobatlah dan Jangan berobat
dengan yang haram Jangan berobat dengan
yang haram wallaham bwab jadi saya lebih
condong pada pendapat yang lain tapi
Intinya kita
ngerti bahwasanya Mazhab Syafi'i
mengatakan seluruh kencing hukumnya
najis seluruh Kotan hukum najis kemudian
yang keenam ini dihukum juga adalah
bangkai semua bagian yang terputus dari
hewan dalam kondisi hewannya hidup
misalnya ada rusa
kita lempar kapak kena
kakinya dan kakinya
putus belum sempat kita sembelih rusak
kakinya putus kaki itu bangkai kaki itu
menjadi apa bangkai karena terlepas dari
tubuh Sang hewan sementara sang hewan
masih dalam kondisi apa
hidup rusanya tinggal disembelih tapi
yang lepas dari rusa tadi itu tidak
boleh dimakan karena sudah terlepas dari
tubuh rusa Lain halnya kalau tidak
terlepas Rasulullah bersabda ada
dalilnya kita jadi ini ee Sebenarnya
nomor 6am ini bagian daripada nomor ee
tiga bagian daripada
bangkai kata Nabi semua yang terputus
dari hewan maka dia adalah
bangkai kecuali
rambut dan bulu yang halal dari hewan
yang halal dimakan
ya Win aswafiha wa
Wain dan Allah sebutkan di antara nikmat
Allah dari suf yaitu apa eh
dari domba kemudian wabariha Kalau
enggak salah dari unta wa as'ariha dari
kambing ini semua ee bulu-bulu ini bisa
dimanfaatkan ya ketika bisa dimanfaatkan
berarti meskipun dicukur dari hewan
dalam kondisi hidup tetap dia tidak jadi
bangkai
Kenapa karena rambut hewan rambut hewan
kemudian
ee bulu hewan kemudian wall dari hewan
itu tidak ada kehidupan di situ
Maksudnya kalau kita potong dia tidak
merasa sakit Iya enggak kalau kita
rambut kita potong kita rasa sakit
enggak gak sehingga sit tidak ada tidak
ada kehidupan yang terkait
dengan yang membuat rasa sehingga
dianggap kalaupun terputus meskipun he
ya masih hidup maka tidak najis karena
Allah menyebutkan itu bisa dimanfaatkan
Lain halnya kalau kakinya terpotong
kakinya terpotong maka jadi bangkai
Adapun rambutnya Adapun bulunya maka ini
tidak
mengapa yang terakhir susu hewan yang
haram dimakan seperti himar maka ini
juga najis tidak boleh susu himar tidak
boleh karena himar tidak boleh dimakan
himar tidak hukumnya haram tidak boleh
dimakan dagingnya najis maka susunya pun
demikian hukumnya seperti
daging ibu-ibu kalau Susu kuda boleh
enggak
diminum boleh karena kuda halal kuda
halal ya susu sapi juga boleh kalau susu
himar gak boleh karena himar hukumnya
haram tidak boleh di dimakan susu babi
ggak boleh yaak boleh Enggak boleh susu
anjing apalagi ya tib kita
lanjut berikut ini
macam-macam hewan ditinjau dari najis
tidaknya macam-macam hewan ditinjau dari
najis
tidaknya tiib yang
pertama hewan-hewan yang boleh dimakan
perhatikan sini hewan-hewan yang boleh
dimakan disebut makquulul
Lahm tubuhnya Suci tidak
najis tubuhnya suci dan tidak najis ya
sapi kambing tidak najis sebnya tapi
kalau jadi bangkit maka
najis sapi bangkai mati tidak disembelih
e kambing ketabrak mobil ya ini kalau
mati maka jadi bangkai bangkai hukumnya
apa Na najis artinya kalau kita sentuh
sapi tersebut kita harus cuci tangan
kita karena kita ternajisi dengan sapi
atau kambing tersebut Ya tapi kalau
ee dia tidak jadi bangkai maka tidak
najis kemudian berikutnya semua hewan
yang tidak ada aliran darah
saah tidak ada aliran darahnya contoh
kecoak lalat nyamuk cicak kumbang
serangga maka ini tubuhnya Suci ya
bangkainya pun Suci karena
dimaafkan bangkainya pun Suci tubuhnya
Suci jangankan tubuhnya bangkainya pun
Suci dalilnya apa
rasikanang minum
airanba
ada air bisa Jadi airnya panas tiba-tiba
ada seekor lalat masuk maka benamkanlah
kata Rasul wasam
Fa ah Jani
eh Daan wail akhar dawaan nabi Sallahu
Ali wasallam Sungguhnya pada salah satu
sayapnya ada penyakit dan sayap yang
lain ada obatnya maka dibenamkan
sehingga dua sayapnya tenggelam di
dalamnya nah lalat ini kalau dibenamkan
dalam air panas bisa mati enggak bisa
bisa mati enggak bisa di air PAN
ditenamkan kita keluarkan lalatnya kita
boleh minum kalau mau minum dan secara
praktik
ee modern sekarang medis modern
diketahui ternyata benar bahwasanya
lalat itu kalau dua-duanya
ditenggelamkan dua-dua sayapnya maka
jadi ada penetralnya ada penetralnya mau
minum enggak minum urusan belakangan
mungkin saya jijik urusan belakangan
tapi yang jelas ada penetralnya nah
Rasulullah boleh menyuruh minum padahal
gelas tersebut sudah tercampur dengan
bangkai lalat berarti bangkai lalatnya
tidak na tidak najis Kenapa karena
bangkai lar tidak ada tidak ada aliran
darahnya maka tidak semua hewan yang
yang kemudian jadi bangkai kemudian
najis di antaranya
ee lalat nyamuk Nah ya semut ya kumbang
ini tidak ada yang najis cicak saya
enggak tahu cicak ini ada aliran darah
Enggak Hah ada atau tidak coba dicek
nanti
ya kalau ada aliran Dar maka repot kalau
enggak ada maka tidak tidak tidak
najis ya gak termasuk termasuk apa
namanya kotorannya
dimaafkan yang ketiga semua hewan haram
yang dimakan tetapi suka berinteraksi
dengan manusia berada di sekitar manusia
sulit untuk dihindari seperti kucing
himar tikus begol ini hewan-hewan yang
haram semuanya gak boleh makan kucing
gak boleh makan himar tapi dia
berkeliaran nah ini tubuhnya tidak najis
tubuhnya tidak najis ketika Rasulullah
ditanya tentang kucing Rasulullah
mengatakan tidak mengapa karena kucing
itu adalah hewan yang suka berkeliaran
dan kaidah mengatakan
alir kesulitan mendatangkan kemudahan
seandainya kucing itu najis maka sulit
bagi seorang seandainya himar najis maka
sulit tapi tubuh himar tidak najis
karena di Maafkan tubuh kucing juga
tidak najis karena dimaafkan meskipun
kalau ee tidak boleh dimakan Meskipun
tidak boleh dimakan tetapi tidak najis
karena sering berkeliaran
di antara
manusia anjing dan babi najis semua
anggotanya kecuali mazhab Malikiah
mengatakan anjing tidak tidak
najis Tayib kemudian sisa hewan yang
lain seperti singa macan maka ada khilaf
ya
ada yang mengatakan Suci binatang buas
ada yang mengatakan
ee semuanya najis ya ini terkait dengan
hewan-hewan terkait dengan hewan yang
ada di sekitar kita maka ada
ee bentuk-bentuk model-model mereka ya
sehingga bisa menjadi wawasan bagi kita
jadi saya tanya sama ibu-ibu kucing
najis atau
tidak kenapa tidak Nais bolehak enggak
makan kucing enggak boleh apa apa tidak
najis karena sering berkeliaran jadi
dimaafkan
dimaafkan himar boleh dimakan enggak
enggak
boleh keringatnya najis enggak
enggak enggak saya enggak bicara kencing
ya saya bicara apa badannya badan himar
najis enggak tidak kenapa Karena di
maafkan karena dimaafkan karena sering
berkeliharan
ya Nah Adapun kotorannya maka najis ya
Adapun kotorannya maka najis kita bicara
tentang sentuhan dengan tubuh kucing
tubuh himar ini beda kalau sentuh babi
sentuh anjing maka itu hukumnya apa
najis tib selanjutnya ibu-ibu perhatikan
sini karena kita ingin bahas tentang
membersihkan najis perhatikan najis
terbagi tiga lihat najis terbagi tiga ya
pertama disebut najis berat annajas
Al najis yang berat Kenapa disebut berat
karena proses pembersihannya harus
dicuci tujuh kali ditambah dengan air
tanah sekali menurut mazhab syafi'iah
ini adalah anjing dan
babi anjing kata mereka datang dalam
dalil bahwasanya Har tujuh kali salah
satunya pakai tanah jadi kalau kita
dijilat anjing atau kesenggol anjing
maka harus cuci pakai tanah tujuh kali
salah satunya pakai apa Eh tu tuuh kali
pakai air salah satunya pakai tanah baru
bersih kalau enggak maka tidak bersih
nanti bahasan apakah tanah boleh diganti
dengan sabun pakai saambun urusan
belakangan tapi hukum asalnya pakai
tanah salah satunya kemudian sisanya
pakai air tu tujuh kali babi dikiaskan
babi
dikiaskan dikiaskan dengan anjing kata
mereka babi lebih parah daripada
anjing dikiaskan kepada
anjing tiib ini namanya najis almughadah
yang kedua namanya
najis ee ringan nomor dua najis ringan
disebut annajasah almukhaffafah
annajasah almukhaffafah cuma satu model
yaitu kencing anak bayi yang umurnya
kurang dari 2 tahun dan hanya menyusui
Dia belum makan makanan yang keras ya
Dia belum makan nasi ya Dia belum makan
roti ya Tapi secara umum makanannya
hanya susu mungkin sekali dia minum madu
itu enggak ada masalah tapi secara umum
dia minumnya cuma susu sesekali ada
minum madu sesekali ada Kismis itu tidak
jadi masalah tapi kalau dia sudah
terbiasa makan nasi terbiasa makan bubur
Sun Nah sudah ini sudah tidak berlaku
lagi nah kalau ada anak bayi yang
usianya kurang dari 2 tahun dan dia
masih menyusui saja lantas dia kencing
maka kencingnya adalah najis yang ringan
cara bersihnya enggak usah ngalirin Air
cuma ambil air dipercikan
aja misalnya ada baju ada baju seorang
ibu kemudian terkena kencing anak sampai
panjang segini kencingnya ngalir maka
cuma ambil
air dipercikan aja ke arah yang terkena
kencing tersebut gak usah dikucek enggak
usah karena ini najisnya najis yang
ringan kalau anak perempuan harus
dikucek ini khusus anak laki-laki Kenapa
Ustaz wallahuam Rasulullah
bedain
ya y baulul
jaru baulul gulam kata Rasul sahui
wasallam anak
bayi perempuan dicuci kencingnya anak
laki-laki bayi cuma
dipercihkan kencingnya jadi tidak perlu
dicuci misalnya ada anak kita anak kita
laki-laki kemudian dia kencing di di
mana di di karpet atau kencing di tempat
tidur tinggal
dipercikan kalau anak perempuan harus
dicuci kenapa Beda
wallahuam paham ibu-ibu
terakhir najis yang sedang annajasah
almutawasitah yaitu selain kedua model
tadi selain babi dan anjing dan selain
kencing anak laki-laki masih kecil maka
najis dihilangkan dengan sekali cuci
sudah cukup yang penting hilang zatnya
sekali cuci sudah bersih ya sudah kalau
belum dua kali kalau belum tiga kali
yang penting sampai ber bersih Adapun
kalau sudah dibersihkan Masih ada sisa
warna ini tidak ada masalah misalnya
seorang kena darah haid bajunya k Dia
cuci cuci sudah selesai sudah gak ada
lagi darahnya dipegang sisa warnanya
dimaafkan sisa warnanya dimaafkan tetapi
yang penting darahnya sudah enggak ada
jadi sudah enggak enggak ada ini contoh
ya Najis yang lain cuma diu cuma sekali
sudah cukup ya yang penting zatnya sudah
sudah hilang maka inilah cara
membersihkan
ee najis najis ada najis yang berat ada
najis yang ringan ada najis yang sedang
tib mungkin sampai di sini saja ibu-ibu
yang dirahmati Allah subhanahu wa taala
ya nanti kalau kebanyakan ujiannya
semakin berat ya Jadi sampai sini saja
Insyaallah pertemuan berikutnya kita
masuk masalah tata cara wudu ya sebelum
kita masuk tata cara salat demikian saja
wabillahi taufikdayah asalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh