Kitab Al-Kabair #41: Perkara Besar Membunuh Jiwa Yang Diharamkan Oleh Allah
bQwAfzKL98A • 2025-11-17
Transcript preview
Open
Kind: captions
Language: id
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullah.
Alhamdulillahi ala ihsani wasyukrulahu
ala taufikihin asadu alla ilahaillallah
wahdahu la syarikalahuim
wa asadu anna muhammadan abduhu rasul
ridwan allahumma sholli alaihi wa ala
alihi wa ashabihi wa ikhwan.
Hadirin dan hadirat yang dirahmati Allah
subhanahu wa taala. Kita
ee lanjutkan bahasan kita
tentang dosa-dosa besar.
Dan kita sekarang masuk pada bab
berikutnya. Babun takzimu qatl
nafsillati haramallahu illa bilhaq. Bab
tentang pengagung atau perkara besar
membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah
kecuali dengan hak. Takzim maksudnya ini
perkara besar dalam syariat. Kalau
sampai membunuh jiwa yang diharamkan
oleh Allah kecuali dengan hak untuk
dibunuh. Dan ini dibawakan oleh Syekh
Muhammad Abdul Wahab rahimahullah
setelah bab fitnah. Sebagaimana sudah
dijelaskan sebelumnya, fitnah kalau
sudah bergejolak maka bisa sampai
mengantarkan kepada ee pembunuhan. Dan
kalau sudah fitnah darah jadi murah.
Darah jadi murah tidak bernilai orang
membunuh seenaknya. ee seperti yang
banyak terjadi di zaman sekarang ini.
Oleh karenanya seorang ketika zaman
fitnah hati-hati jangan sampai dia
terpancing dengan suasana akhirnya dia
membunuh orang yang tidak berhak untuk
dibunuh. Dan ini nanti dibahas juga
mencakup membunuh orang mukmin atau
membunuh orang kafir yang tidak boleh
dibunuh. Maka di sini babnya perkara
besar adalah membunuh jiwa yang
diharamkan untuk dibunuh. Karena di jiwa
yang diharamkan untuk dibunuh ada orang
mukmin ya kecuali ada haknya. Misalnya
dia berzina, sudah menikah, maka dirajam
sampai mati atau dia membunuh orang
lain. Itu namanya dibunuh karena hak.
Demikian juga yang dilarang untuk
dibunuh adalah orang kafir yang punya
zimmah. Kafir zimmi atau kafir muahad
atau kafir mustakman yang darahnya darah
mereka dihormati karena ada hubungan
antara mereka dengan kaum muslimin. Yang
boleh dibunuh cuma kafir harbi. Kafir
harbi. Yaitu kafir yang kita sedang
perang antara kita dengan mereka.
Tayib.
Eh saya bacakan an Salim bin Abdillah
bin Umar radhiallahu anhu qala dari
Salim bin Abdillah bin Umar anaknya Umar
Abdullah anaknya Ibnu Umar namanya Salim
dia berkata
ee ya ahlal Iraq ya dari Ibnu Umar Ibnu
Umar berkata radhiallahu anhum ya ahlal
Iraq ma as'alakum anisirah wa arkabakum
lil kabirah asalakum maksudnya nya yaitu
betapa sering kalian bertanya atau
betapa sering itu sering kalian bertanya
tentang perkara yang kecil tapi kalian
justru sering melakukan perkara yang
besar.
Sami'u abi yaakul ini berkata ee
Salim. Salim berkata, Salim anaknya Ibnu
Umar berkata, dia mengatakan kepada
penduduk Iraq, "Betapa sering kalian
bertanya tentang yang kecil sementara
kalian melakukan yang besar." Samiu abi
yaakul. Aku mendengar ayahku berkata
yaitu Ibnu Umar samu Rasul wasallam
yaakul. Kata Ibnu Umar, "Aku mendengar
Rasul wasallam bersabda,"Alnjiu
minha huna." "Sesungguhnya fitnah datang
dari arah sana. Wa ma biyadi nahwal
masriq min haituan.
Sambil Rasulullah mengarahkan tangannya
ke arah timur.
Fitnah muncul akan dari situ yaitu dari
eh arah munculnya tanduk setan. Wa antum
yadribuumq
ba. Dan kalian membunuh sebagian
membunuh yang lain. Wa innama qala
Musalladzi qutil eh wa innama qotala
Musalladzi qatala min ali Firaun khatan.
Sementara Musa Alaih Salam ketika
membunuh
dari ee pengikut Firaun, dia membunuhnya
tanpa sengaja. Faqalallahu taala lahu.
Maka Allah berkata kepada Musa,
waqotalta nafsan. Dan kau telah membunuh
jiwa. Padahal dia membunuh tidak
sengaja. Fajinaka minal fatana futuna.
Dan kami selamatkan engkau dari
kegelisahan dan kami menguji engkau
dengan berbagai macam ujian. Hadis
riwayat Muslim.
Tib hadis ini di antaranya ee
merasa heran terhadap penduduk Iraq.
Penduduk Iraq ini sering bertanya
tentang perkara-perkara kecil, tapi
perkara besar mereka lakukan. Seperti
ada yang datang kepada Ibnu Umar
kemudian bertanya, "Apakah seorang yang
muhrim boleh membunuh lalat atau
membunuh nyamuk?" Maka Ibnu Umar heran,
"Wahai Ahlul Iraq, kali ini penduduk
Iraq nanya tentang bagaimana seorang
muhrim." Kan seorang muhri tidak boleh
berburu kan dia. Ya kata Allah subhanahu
wa taala, "La taqtul waum hurum." Wahai
orang beriman, janganlah kalian membunuh
e mencari hewan buruan, membunuh hewan
buruan sementara kalian dalam kondisi
ihram. Jadi kalau sedang berihram gak
boleh menangkap hewan buruan untuk
dimakan. Gak boleh. Sehingga timbul
dalam pertanyaan mereka, kalau kita
sedang ihram berjalan dari Irak menuju
ke Madinah kemudian melewati miqat,
apakah ketika kita berjalan dari miqat
menuju ee Madinah atau menuju menuju
Makkah? Maksudnya menuju Makkah,
bolehkah kita membunuh nyamuk atau
lalat? Karena mereka saking hati-hati.
Jangan sampai menumpahkan darah nyamuk
atau darah apa? Lalat. Maka Ibnu Umar
heran, "Kalian ini nanya, bolehkah
membunuh, menumpahkan darah nyamuk,
darah lalat, sementara kalian membunuh,
menumpahkan darah cucunya Nabi Al-Husin.
Darah nyamuk kalian tanya, darah Husein
kalian tidak tidak tanya."
Makanya ada per ma asalakum ini fi'ul
taajjubiyah.
Aneh kalian betapa sering bertanya
tentang perkara yang remeh.
Kabirum kabir. Sementara kalian sering
melakukan perkara-perkara besar.
Ya. Kemudian Ibnu Umar menyatakan Rasul
sahu alaihi wasallam bersabda,
"Sesungguhnya fitnah akan datang dari
arah timur maksudnya Iraq." Ya, yang
datang dalam sebagian riwayat maksudnya
najad. Najad. Najad yang dimaksud Najid
situ Najid arti secara bahasa itu daerah
yang ada ada dataran tinggi. Maka
dijadikan dalil oleh ahlul bidah.
Maksudnya Najid adalah Riyad Saudi ya.
Atau dari arah ee dari arah ya Riyad itu
timurnya kota Madinah. Kata mereka,
"Haitsu yatluu qarn setan." Di mana
muncul tanduk setan. tanduk setan
maksudnya Syekh Muhammad bin Abdul Wahab
penulis buku ini. Jadi Syekh Muhammad
Abdullah dituduh setan kerajaan Arab
Saudi kerajaan setan. Seb orang nekat
nuduh loh nuduh. Seakan-akan mereka
bilang maksud hadis ini maksudnya
Muhammad bin Abdul Wahab ya di antaranya
ya yaitu setan. Dia tanduknya setan.
Tanduk setan. Berarti kerajaan Arab
Saudi kerajaan apa? Setan. Akhir dia
enggak tahu tanggung jawab di hari
kiamat ngomong kayak gini. Padahal dalam
hadis yang lain disebutkan di yang
dimaksud dengan Najid adalah Irak.
Rasulullah maksud apa? I Irak. Maksudnya
tanduk setan terlalu banyak fitnah di
sana dan Irak terlalu banyak fitnah di
sana. Baik fitnah terkait bunuh-bunuhan
Husain terbunuh di sana, pertumpahan
darah. Demikian juga fitnah ketika
Daulah Abbasiyah dihabisi oleh Mongol
atau Tatar. Holaqo datang kemudian
membunuh jutaan kaum muslimin di Baghdad
sampai Sungai Dujlah penuh dengan darah.
fitnah. Belum juga fitnah-fitnah masalah
pemikiran ya. Bukankah dari Irak
munculnya Qadariah ya, Ma'bad Alujani
dari Irak ya. Kemudian ee Khawarij juga
muncul dari sana ya. Karena Khawarij
dulu menempel pada pasukan Ali bin Abi
Thalib dan Ali dulu ibu kotanya di Iraq
ya di Kufah. Kemudian juga Syiah
sekarang juga berada di mana? Di di
Irak. Artinya fitnah banyak ya.
Kemudian dibilang maksudnya Najid adalah
Riyad di Arab apa? Saudi. Ini bahaya
maksudnya kadang-kadang mereka cocok
logik ini bahaya. Padahal sudah
dijelaskan dalam hadis yang lain
dimaksud dengan Najad adalah apa? Iraq
adalah Irak. Ini sudah dibahas oleh para
ulama.
Baik. Kemudian di sini ee
Nabi mengingatkan
ya fitnah datang dari arah Irak ya. Ja,
tadi kalian nanya-nanya tentang darah
nyamuk, sementara mudah sekali kalian
saling membunuh di Irak. Innal fitnah
minuna fitnah muncul dari arah timur,
dari arah Irak. Ya, karena ini Ibnu
Salim bin Abdillah sedang berbicara
tentang penduduk apa? Irak. Dan
Rasulullah arahkan ke arah Irak ya, arah
timur. Karena Irak di timur Madinah ya.
Wa antum yadribu ba'dukum reqaba ba'
sementara kalian saling membunuh di
antara kalian. Dan ini berbahaya. Bahkan
Nabi mengingatkan Musa Alaih Salam
ketika membunuh ee
seorang dari Israili ya, yaitu dari
pengikut Firaun. Dia tidak sengaja ya,
dia tidak sengaja membunuh ee orang
tersebut sebagaimana Allah sebutkan
dalam ee
dalam surat Al-Qasas ya.
Coba kalau ba Al-Qur'an silakan buka ya.
Surat 28 ya
mulai dari ayat eh 15 yaitual madin alf
min ahliha kemudian kata Allah
mini
musaqai
musa bagaimana ceritanya suatu hari dia
masuk di kota di siang hari ya, di kota
Mempis ya, ibu kota kerajaan Firaun
ketika itu ketika penduduknya sedang
lalai, mungkin sedang tidur siang,
artinya tidak tidak banyak orang sedang
ee berada di daerah tersebut. Tiba-tiba
dia mendapati dua orang sedang
bertengkar. Satu dari Bani Israil, satu
dari min aduwih, dari kaum musuhnya. Itu
dari kaum apa? Kibti. Suku Kibti.
Sukunya F Firaun. Dan kita tahu di zaman
itu Firaun menzalimi Bani Israil. Bani
Israel sedang dizalimi.
Rupanya si Israili atau dari Bani Israil
bekerja bosnya adalah dari Kibti, dari
sukunya Firaun. Ternyata Israil ini
dizalimi. Dizalimi. Maka dia pun minta
tolong kepada Musa. Kebetulan Musa lewat
maka dia minta tolong. Fastagahulladzi
min syatihi. Maka orang yang dari Bani
Israil minta tolong kepada Musa.
Alalladzi min aduwihi untuk menolong dia
dari kezaliman musuhnya. Musuhnya Nabi
Musa itu dari kalangan Firaun, dari
kalangan suku Kibti. Maka Musa pun
menolong. Kata Allah, "Fawakazahu Musa."
Maka Musa mendorongnya dengan dia
kumpulkan tangannya, dia dorong orang
tersebut ternyata langsung mati. Mungkin
jantungan. Tapi Musa memang sangat kuat.
Dia sangat apa? Kuat. Dan Musa tidak
sengaja membunuh. Para ulama menafskan
menjelaskan Musa Alaih Salam tidak
sengaja membunuh orang tersebut. Cuma
dia pengin d orang agar tidak menzalimi
temannya. Ternyata mati. Dan kita Nabi
Musa sangat kuat sampai dia pernah pukul
batu. Berapa kali pukulan sehingga
tersisa bekas pukulan Nabi Musa pada
batu tersebut. Ya. Dia pukul batu dar
dar enam kali ada bekas apa? Pukulan
Nabi Musa di batu tersebut. Tangannya
sangat apa? Kuat. Ya, kalau kita pukul
bekas batu di tangan kita,
berdarah-darah ya ini batu sampai.
Sehingga ketika dia orang tersebut batu
aja bisa ada bekas tangannya apalagi
cuma manusia didorong langsung mati.
Tib.
Maka Nabi Musa langsung menyesal. Dia
berkata, "Qali setan." Ini adalah
perbuatan apa? Setan. Innahu adu
mudillum mubin. Sesungguhnya setan itu
musuh yang menyesatkan yang nyata.
Kemudian dia minta ampun. Qbi inamtu
nafsi. Ya Allah, aku telah menzalimi
diriku. Kenapa membunuh orang yang tidak
tidak dibolehkan untuk dibunuh? Padahal
ini kafir.
Fagfirli ampunilah aku. Kata Allah
fagofarah.
Maka Allah pun ampuni dia. Innahu hual
gfurur rahim. Sesungguhnya Allah maha
pengampun lagi maha penyayang. Setelah
diampuni, Nabi Musa masih berkata, QBI
bima anamta
akunair
lil mujriminin. Ya Tuhanku, demi
nikmatku yang telah Engkau berikan
kepadaku, aku sekali-sekali tidak akan
menjadi penolong bagi orang-orang yang
berdosa. Bab perhatikan sini kisahnya
ini. Orang yang dibunuh oleh Musa. Kafir
atau mukmin?
Kafir. Dari keluarga mana? Firaun.
Dari keluarga yang zalim. Sementara Bani
Israil sedang dizalimi mungkin 100 tahun
atau lebih sudah dizalimi, dibunuhin,
disiksa dari kaum yang suka menzalimi.
Terus orang ini sedang menzalimi seorang
israili. Paham? Dia lagi sedang
menzalimi. Maka orang yang dizalimi
minta tolong kepada Nabi Musa. Nabi Musa
tolong ternyata mati. Maksudnya kalau
kita lihat suasananya orang kafir ini
mungkin kalau bagi kita ya pantas
dibunuhlah.
Misalnya wong dia zalim sama Bani Israil
karena suku Aqbad, suku ee suku asli
Mesir yaitu sukunya Firaun sudah
menzalimi Bani Israil ratusan tahun. Ada
yang mengatakan dari Yusuf sampai Musa
ada yang mengatakan 400 tahun jaraknya.
Jadi selama itu Bani Israil disiksa.
Yuqattiluna abnaahum. Mereka membunuh
anak laki-laki Bani Israilahyunahum.
Adapun wanita dibiarkan hidup. Jadi
kezalimannya sadis sampai anak-anak
laki-laki dibunuhin.
Kemudian lagi pula orang ini musyrik,
lagi pula dia sedang menzalimi kawannya
mu Musa dan Musa sedang menolong tapi
dia mendorong tidak sengaja mati. Ya,
itu pun kondisinya Nabi Musa minta ampun
kepada Allah. Kenapa minta ampun? Karena
orang ini meskipun kondisinya demikian,
Nabi Musa belum diperintahkan untuk
membunuh orang ini. Makanya ketika hari
kiamat orang-orang datang minta syafaat
kepada Nabi Musa. Nabi Musa alaihi salam
berkata, "Inni qodqataltu nafsan lam
umar biqotliha." Bagaimana saya memberi
syafaat kepada kalian sementara waktu di
dunia saya pernah membunuh jiwa yang aku
tidak diperintahkan untuk membunuhnya.
Jadi ketika itu Bani Israil
diperintahkan sebagaimana tafsir Hasan
Al Basri, Bani Israil tidak
diperintahkan untuk perang,
diperintahkan untuk menahan diri. Tapi
Musa melanggar.
Maksud saya di sini Nabi mengatakan ya,
Nabi innama qatala Musaadzi qatala min
alif Firaun khata. Sesungguhnya yang
Nabi Musa membunuh
pengikut Firaun tersebut tidak sengaja.
Itu pun Nabi Musa minta ampun kepada
Allah. Apalagi membunuh seorang mu
mukmin. Apalagi bunuh seorang seorang
mukmin. Ya ngeri ya. Apalagi bunuh
seorang mukmin. Tib. Bagaimana hukum
membunuh orang lain? Ya, coba lihat
surah An-Nisa
ee ayat 92 sampai 93.
Lihat Allah berfirman
ayat 92. Makan mukminin ayt mminan illa
kha. Tidak boleh bagi seorang mukmin
untuk membunuh mukmin yang lain kecuali
tidak sengaja. Adapun sengaja enggak
boleh.
Kalau sengaja neraka jahanam. Waman
qotala mukminan khanahqati mukmin. Siapa
yang membunuh seorang mukmin tidak
sengaja, maka dia harus bayar kafarah.
Kafarahnya memerdekakan seorang budak
yang mukmin. Selain bayar kafarah, dia
harus bayar denda.
Yaitu diah wadatun musallamatun ila
ahlihi. Dan dia harus menyerahkan dia
membunuh orang pada keluarganya. Ahli
maksudnya ahli warisnya. Karena ketika
orang itu mati dia itu diwarisi oleh
para ahli warisnya. Illa ayyasaddaqu.
Kecuali mereka bersedekah. Ahli warisnya
mengatakan gak perlu bayar dia. Ya kok
juga enggak sengaja? Enggak ada masalah
ya. Fainana min adu lakum wahua
mukminun. Kalau ternyata yang kau bunuh
itu adalah dari seorang mukmin wahua
mukminun tetapi keluarganya ternyata
kafir. Fatqat mukmin. Ini orang mukmin
yang dibunuh ternyata ahli warisnya atau
keluarganya adalah orang-orang kafir.
Maka tidak perlu bayar hadiah tetapi
tetap harus bayar kafarah. Kafarah tadi
apa? Memerdekakan seorang budak mukmin.
Jadi tetap bayar bayar kafarah tapi
tidak perlu bayar apa di dia karena
keluarganya kafir. Ngapain bayar dia?
Ahli waris tidak berhak dapat warisan
kalau beda agama.
Kemudian kata Allah wain kaana minim
bainakum bainahumqun fiyatun
musallamatun ahlihi. Kalau ternyata
keluarganya kafir, tetapi ternyata
keluarganya ini kafirnya bukan kafir
harbi, tapi kafir yang ada perjanjian.
Baik kafir zimmi maupun kafir muahad
atau kafir mustakman,
maka fadiyatun musallamatun ilaih. Maka
tetap bayar diah. Tetap bayar dia.
Sebagaimana kalau membunuh kalau
keluarganya mukmin. Di sini Allah
menyamakan keluarganya mukmin dengan
keluarganya kafir. Tapi kafir yang punya
perjanjian damai. Maka tetap bayar dia.
Dan kafarah tetap dibayaramah
minallah. Siapa yang tidak mampu untuk
ee memerdekakan budak, maka hendaknya
dia puasa 2 bulan berturut-turut tubatan
minallah sebagai bentuk tobat kepada
Allah. Wallahu aliman hakima dan Allah
maha mengetahui lagi maha bijak. Setelah
itu Allah berfirman tentang yang
membunuh dengan sengaja. Wam yaqtul
mukminan mutaammidan faazauhu jahanam
khidan fiha. Siapa yang membunuh seorang
mukmin dengan sengaja maka balasannya
adalah neraka jahanam kekal di dalamnya.
alai Allah murka kepadanya walaah dan
Allah melaknatnya waahuabanima dan Allah
siapkan azab yang pedih ngeri dosa mudun
ngeri tib kita bagi sekarang lihat di
papan tulis ya hukum membunuh orang lain
pertama kondisi pertama membunuh sesama
mukmin yang kedua bagaimana kalau
membunuh seorang kafir adapun bunuh sama
mukmin pertama jika sengaja maka dosa
dosa besar tadi kita sudah sebut Quran
surah An-Nisa ayat Ayat 93 Allah
Subhanahu wa taala mengatakan, "Fajazau
jahanam khalidan fiha." Allah sebutkan
dosanya neraka kemudian apa? Kekal.
Qadiballahu alaih. Allah murka. Walaah.
Laknat.
Waadalahuaban adima. Azab yang pedih.
Berapa ancaman? Lima ancaman. 1 2 3 4 5.
Ya. Satu. Sampai sebagian sahabat kalau
enggak ada enggak salah Ibnu Abbas
ketika ada orang membunuh dia bilang,
"Saya bisa tobat enggak?" Kata Ibnu
Abbas, "Enggak bisa saking ngerinya
ancaman Allah Subhanahu wa taala." Ini
maksudnya bunuh dengan senga sengaja ya.
Jadi ancamannya banyak ya. Abad terakhir
mendapatkan azab yang pedih. Tayib. Ini
yang pertama jika sengaja. Jika tidak
sengaja membunuh seorang mukmin tidak
sengaja. Ya.
Naik mobil tahu-tahu nabrak orang
beriman tidak sengaja. Maka dia harus
bayar kafarah. Kafarahnya memerdekakan
budak muslim ini sudah harus dia harus
tetap bayar kafarah. Keluarga mukmin
tersebut siapapun tetap dia harus bayar
kafarah. Apakah adapun masalah
menyerahkan diat 100 ekor unta kepada
keluarganya, maka ini dilihat
keluarganya seperti apa dulu. Tapi kalau
bayar kafarah harus. Selama yang dibunuh
seorang mukmin dia harus bayar apa?
Kafarah. Ti jika keluarganya ahli
warisnya muslim maka selain bayar
kafarah disertai dengan bayar di berapa
ekor unta? 100 ekor unta.
Tib. Jika ahli warisnya atau keluarganya
kafir, jika bukan ahli waris, jika
keluarganya kafir.
Keluarga yang terbunuh kafir, yang
terbunuh mukmin tapi keluarganya kafir.
Maka dilihat jika kafir zimmi atau
muahad yang punya perjanjian maka Allah
mengatakan, "Wain kanana minim bainakum
wainahum mit fadiatun musallamah."
Ya, kata Allah Subhanahu wa taala, "Jika
orang yang kalian bunuh mukmin tadi
ternyata dari keluarga
yang dari kaum yang antara kalian dengan
mereka ada perjanjian damai, maka harus
bayar diah." Ya, harus bayar ee diah
diatnya. Sebagaimana jika keluarganya
muslim hukumnya sama seperti jika
keluarganya muslim. Tiib. Jika
keluarganya kafir harbi maka tidak perlu
bayar diat.
Waana min bainakum winana
min ad min kaumin adilakum. Jika
ternyata dari kaum yang musuh kalian itu
kafir harbi, maka cukup
bayar kafarah, tidak perlu bayar diat.
Paham
ini? Jika yang terbunuh mukmin, tapi
dari keluarga kafir dilihat. Kalau kafir
harbi tidak usah bayar. Kalau kafir
bukan harbi maka harus bayar di diat.
Sekarang bagaimana hukum membunuh orang
kafir? Kalau tadi mukmin, sekarang bunuh
orang kafir. Jika kafir harbi maka
dianjurkan. Namanya kafir harbi perang
berarti sedang berjihad. Bunuh aja.
Kalau kita tidak tidak membunuh dia, dia
yang membunuh apa? Ki kita. Ini kafir
harbi. Tetapi jika kafir tersebut
ternyata bukan kafir harbi,
seorang zimi atau muahad, maka tetap
bayar diat. Tetap bayar diat. Tetapi
para ulama khilaf. Apakah diatnya penuh
100 ekor unta atau setengah diat atau
sepertiga diat tapi tetap bayar di diat.
Tetap bayar diat dan sengaja membunuh
kafir muahad dosa besar. Dalam hadis
Rasul sahu alaihi wasallam bersabda,
"Man qatala muahadan lam yarah roihatal
jannah." Siapa yang membunuh kafir
muahad, yaitu kafir yang ada perjanjian
damai, maka dia tidak akan mencium bau
sur surga. Musa Alaih Salam yang
membunuh kafir
yang zalim saja di pada dan dia tidak
sengaja tetap ditegur oleh Allah dan dia
minta ampun atau tidak minta ampun.
Bagaimana lagi kafir yang tidak zalim
yang punya peramai dengan engkau
kemudian engkau berkhianat kau bunuh
dia. Maka dosa besar kata Nabi
sallallahu alaihi wasallam, "Man qatala
muahadan lam yarah ratal jannah." Siapa
yang membunuh seorang kafir muah dia
tidak akan cium bau surga. Wa inhaj
mastian.
Dan padahal aroma surga bisa tercium 40
tahun ya sebelum sampai ke surga.
Ini tidak mencium bawa surga berarti
membunuh kafir muahad dosa besar. Ma
ikhwan, kalau membunuh kafir saja dosa
besar apalagi membunuh seorang mu
mukmin. Maka hati-hati jangan sampai
ikut-ikutan bunuh seorang mukmin.
baik langsung atau dengan provokasi atau
dengan motivasi dan yang lainnya maka
tidak boleh. Bab kita lanjutkan
berikutnya
hadis berikutnya. Wil miqdad dalam sahih
Bukhari sahih Muslim dari miqdad
radhiallahu anhu
dari miqdad berkata ya Rasulullah arita
inilu ana warulun minal kuffar ya
Rasulullah bagaimana menurut engkau jika
saya bertemu dalam peperangan berhadapan
dengan seorang kafiratalna
lalu kami saling hantam-hantaman dalam
perang tersebut
lantas orang kafir tersebut memotong
memenggal salah satu tanganku. Kemudian
akhirnya tanganku putus.
Minni bisyajarin. Dia sudah putuskan
tangan saya. Kemudian dia berlindung di
sebuah pohon. Saya ingin bunuh dia.
Faqala. Tiba-tiba dia berkata, "Aslamtu
lillah.
Saya masuk Islam."
Aktuluhu. Saya bunuh dia, ya Rasulullah.
Ya sudah, potong tangan saya ini.
Tiba-tiba mau dibunuh.
Ashadu alla ilahaillallah.
Saya lanjutkan atau tidak? Pekerjaan
belum selesai. Apakah saya bunuh dia?
Kata Nabi, "La taqtulhu." Jangan kau
bunuh dia karena dia sudah masuk Islam.
Faaka inqotalahu. Sesungguhnya kalau kau
bunuh dia, fnahu bimanzilatika
qoblaqtulahu.
Maka kalau kau bunuh dia, maka dia itu
kedudukannya seperti engkau sebelum
membunuhnya.
Wa anta bimanzilatihi.
Sebaliknya ketika ketika kau bunuh dia,
maka kau seperti kedudukan dia sebelum
dia ngucapin lailahaillallah.
Saya ulangi. Kata Nabi, ini Miqdad
cerita bagaimana saya ketemu orang nih
dalam perang tahu-tahu tangan saya
putus. Tahu-tahu saya pengin bunuh dia,
dia sudah kalah. Saya bunuh dia,
tiba-tiba dia bilang apa?
Lailahaillallah.
Bolehkah saya lanjutkan ya Rasulullah?
Kata Nabi, "Kalau kau bunuh dia, maka
kedudukanmu seperti dia." Sebelum
mengucapkan lailahaillallah.
Berarti seperti kafir, ya.
Dan kalau kau bunuh dia, berarti dia
kedudukannya seperti engkau sebelum
bunuh dia. Ngeri atau tidak ngeri? Kalau
kau lanjutkan kau dia, kau seperti dia
sebelum bilang lailahaillallah. dan dia
mati dia seperti engkau sebelum membunuh
dia. Dosanya ngeri.
Orang itu sebelum mengucapkan
lailahaillallah statusnya apa? Kafir. J
ini ini tentunya Rasulullah memberi
peringatan. Hati-hati ya kau kalau kau
bunuh dia padahal dia sudah bilang la
ilallah. Kau seperti dia sebelum
mengucapkan laallah dan dia seperti
engkau sebelum membunuh di sebelum
engkau bunuh dia.
Maka seorang hendaknya
menilai dengan zahir. Kalau zahir
tersebut orang tersebut masuk Islam maka
seorang tidak boleh ah ini karena ini,
karena anu, menduga-duga maka tidak
boleh demikian. Dia zahirnya masuk Islam
ya sudah jangan dilanjutkan.
Dikuatkan dengan hadis berikutnya.
Walahuma an Usamah bin Zaid radhiallahu
anhuma. Imam Bukhari, Imam Muslim
meriwayatkan dari Usama bin Zaid. Hibbin
Nabi sallallahu alaihi wasallam wibni
hibbihi. Bahwasanya Usama sebagaimana
perah kita jelaskan, dia adalah orang
yang sangat dicintai oleh Nabi dan dia
putra dari orang yang juga sangat
dicintai oleh Nabi. Yaitu dia dan
bapaknya sangat dicintai oleh Nabi
sallallahu alaihi wasallam.
Qala kata Usama
baatana Rasulullah sallallahu alaihi
wasallam ilal hurauqati min juhinah
fasbahnal
fahazamnahum. Ya itu Rasulullah
sallallahu alaihi wasallam ee
mengirim kami kepada huraqat yaitu dari
Qabil kabilah-kabilah dari Juhainah
musyrikin. Kami dikirim ke sana. Maka di
pagi hari kami memerangi mereka dan kami
mengalahkan mereka. Terjadi jihad.
Falahiktu ana warulun minal ansar rulan
minhum. Maka aku dan seorang kawan dari
Anshari mengejar satu orang dari
Juhainah tadi yang yang kafir.
Falamma gasyainahu qala. Tatkala kami
sudah mengupungnya, sudah siap bunuh
dia, tiba-tiba dia berkata
lailahaillallah.
Dalam riwayat yang lain, orang ini sudah
bunuh banyak orang. Ini pendekar ini
sudah bunuh banyak orang, maka dikejar.
Ya, ini harus di bahaya ini harus
dikejar. Ketika dikejar sudah dikepung,
mau dibunuh, tiba-tiba dia mengucapkan
lailahaillallah.
Dia masuk Islam zahirnya. Fakafa anhul.
Maka ansari tadi enggak jadi bunuh. Dia
tahu hukumnya. Ini sudah bilang apa?
Lailahaillallah. Enggak boleh dibunuh.
Adapun saya, saya lanjutkan.
Maka saya tikam dengan tombakku. Maka
dia pun ma mati.
Falamma qadimna. Tatkala kami pulang ke
Madinah. Balagalika Rasulullah
sallallahu alaihi wasallam. Maka kabar
ini sampai kepada Nabi sallallahu alaihi
wasallam. Maka Rasulullah marah. Kata
Rasulullah, "Ya Usamah." Lihat ini Usama
ini bukan orang sembarang. Usama ini
kecintaan siapa?
Nabi. Nabi pernah gendong Usamah dengan
Hasan atau Husein. Nabi mengatakan ee ya
Allahumma ahib ahibbahuma fainni
uhibbuhuma. Ya Allah cintailah mereka
berdua sesungguhnya aku mencintai mereka
berdua. Nabi pangku Usama dan salah
satunya Hasan atau Husein. Nabi ketika
haji wada Nabi membonceng apa? Usama.
Rasulullah sangat sayang sama Usama.
Ketika Rasulullah akan meninggal dunia
Rasulull sahu alaihi wasallam kirim
pasukan menuju Syam. Usama masih umur
belasan tahun ya, belum belum belum 20
mungkin masih 17 masih sekian. Jadi
pemimpin pasukan dan anak buahnya di
antaranya ada Umar bin Khattab
radhiallahu taala anhu. Rasulullah suruh
kirim ya Umar dan Abu Bakar kalau enggak
salah. Cuma Abu Bakar kemudian diangkat
menjadi apa? Ee khalifah. Dikirim. Nabi
kirim ya sebagian orang protes. Nabi
malah bela. Kata Nabi, "Kalian protes
sama Usama." Padahal dia berhak jadi
pemimpin pasukan perang. Sebelumnya
kalian juga protes sama bapaknya.
Padahal bapaknya juga berhak untuk
menjadi pimpin apa? Perang. Rasulullah
bela. Tetapi ketika Usamah yang
Rasulullah cintai tersebut melakukan
kesalahan, maka Nabi ma marah. Kata
Rasul sahu alaih wasallam, "Ya Usamatu
aqtaltahu ba'da maqala lailahaillallah."
Wahai Usamah, apa kau tetap membunuhnya
setelah dia mengucapkan lailahaillallah?
Qullu, kata Usamah, "Ya Rasulullah,
innamaq mutawidan." Ya Rasulullah, dia
mengucapkan lailahaillallah itu supaya
selamat aja.
Zahirnya demikian. Zahirnya di pengin
cari selamat. Tadi sudah bunuh-bunuh
orang dikejar masih melawan. Ketika
kalah lailahaillallah
cari alasan gak ada. Selesai.
Maka Rasulullah marah. Rasulullah tetap
mengulangi perkataannya. Aqotaltahu
ba'da qala lailahaillallah.
Ba'da maqala. Apakah tetap membunuh dia
setelah dia mengucapkan lailahaillallah?
yukaritu
akun aslam
Rasulullah mengulang-ulangi perkataannya
sampai aku berharap hari itu saya belum
masuk Islam karena sedih sudah dekat
dengan Nabi, sahabat Nabi diomelin sama
Nabi karena perkara besar Usama merasa
berat ketika Rasulullah ulang-ulang
apakah kau bunuh dia setelah dia
mengucapkan lailahall Usama kasih alasan
Rasulullah cuma alasan apakah kau bunuh
dia setelah dia mengucapkan
lailahaillallah
Wafi riwayatin Nabi bantah dia. Dalam
riwayat yang lain Nabi bantah dia. Usama
bilang dia ingin cari hanya alasan ya
Rasulullah mutaawidan untuk selamat.
Kata Nabi,
tidakkah kau cek dadanya kau lihat dia
mengucapkan karena mau selamat?
Ya wali muslim annahu q Rasulullah
istagfirli. Subhanallah. Dia langsung
tahu dia salah. Kata Usamah, "Ya
Rasulullah mohonlah ampunan buatku." Ya
salah saya. Kata Rasul sahu alaihi
wasallam, "Kaifa tasu bilahaillallah
jaat yaumalqiamah?" Rasulullah
mengatakan, "Apa yang kau lakukan dengan
lailahaillallah jika datang pada hari
kiamat? Kenapa kau membunuh orang yang
sudah mengucapkannya?" Rasulullah
bilang, "Susah, berat."
Rasul bilang, "Oh, aman-aman saya doain
aman aman gak." Rasulullah bilang, "Apa
yang kau lakukan dengan lailahaillallah
jika hari kiamat dia datang mengadu,
kenapa kau membunuh orang yang telah
mengucapkannya?"
Berat, ya. Maka ini dalil bahwasanya
membunuh orang jangankan yang sudah
mukmin lama, baru masuk Islam tidak
boleh dibunuh apalagi sudah muslim
kelamaan.
Muslim lama baru mas enggak boleh
dibunuh. Ya enggak boleh. Dan saya
pernah diceritain sama guru saya di
waktu di UIM kisah di saya sering
sampaikan kisah ini ketika di Afrika ada
perang antara kaum muslimin sama kaum
Nasra. Lalu ada seorang pendeta yang
dikejar
dan dia provokator peperangan. Kemudian
dia kejar-kejar akhirnya dia loncat ke
sumur menyembunyikan diri. Ternyata
ketahuan. Maka orang semua mau tombak
dia. Tiba-tiba dia teriak dari dalam
sumur lailahaillallah.
Akhirnya ada yang ditahan jang sudah dia
sebang lailaha illallah. Zahirnya ingin
menyelamatkan apa di ini provokator gak
ada. Provokator enggak ada. Tapi kita
terikat dengan hukum syari. Dia
provokator ya, tapi dia bilang apa?
Lailahaillallah. Akhirnya tidak dibunuh.
Akhirnya dia masuk Islam. Akhirnya dia
membela Islam. Dia tahu ternyata dalam
Islam lailahaillallah itu sangat
berharga. Buktinya saya hampir mati,
saya bilang lailahaillallah, saya
dislaamatkan. Dia benar-benar menghargai
laila illallah. Orang beriman komitmen
dengan dengan
hukum syari terkait dengan
lailahaillallah.
Ya. Maka di sini ee Rasulullah Sallahu
Alaihi Wasallam tetap marah kepada
Usamah.
Sampai Usama minta tolong ampun minta
ampun kepada saya. Rasulullah-rasulah
pun mengatakan, "Apa yang harus kau
lakukan jika kau bertemu dengan
lailahaillallah pada hari kiamat kelak?"
Sampai Rasulullah ulang-ulang. Ya.
Dan ini kalimat yang terindah.
Makanya
ketika pamannya Nabi Abu Thalib di akhir
hayatnya Rasulullah bilang, "Ya ammi qul
la ilahaillallah kalimatan uhajul laka
biha indallah." Ya, ya pamanku ucapkan
lailahaillallah. Kalau kau bilang saya
akan membela engkau dengan kalimat
tersebut. Maksudnya kalimat laillallah
tinggi nilainya di sisi Allah.
Seandainya Abu Thalib bilang
lailahaillallah, seballah mengatakan
maka kedudukan Abu Thalib lebih tinggi
mungkin daripada Abu Bakar dan Umar.
Mungkin
seandainya diilallah derajatnya langsung
naik tinggi. Dia sudah pasang badan
membela Nabi bertahun tahun ya Nabi jadi
Nabi sampai dia meninggal 10 tahun dia
bela Nabi sallallahu alaihi wasallam. Ya
wallahi lan
yasiluka bidatin hatta turabi dafina.
Demi Allah mereka tidak bisa
menghantammu wahai Muhammad sampai aku
dikubur dalam tanah baru bisa. Maksudnya
bagaimana Abu Abu Thalib? Tapi Nabi
bilang ucapkan aja lailahaillallah.
Kalau lailaha selesai Rasulullah akan
belang karena lailaha tinggi di sisi
Allah Subhanahu wa taala. Ini Usamah
bunuh orang sudah bilang apa?
Lailahaillallah. Problem besar. Hari
kiamat nanti problemnya besar. Enggak
gampang.
Rasulullah tidak mengatakan aman-aman
aman nanti saya mintakan ampun. Gak.
Nah, gak perkaranya berat.
Orang ini sudah mengucapkan lailah ini
sudah baru masuk Islam dibunuh gak
boleh. Apalagi yang sudah lama is Islam
sudah salat, sudah ibadah, sudah ini ya
kemudian di dibunuh. Ngeri.
Kadang-kadang
kesalahan yang tidak berhak untuk
dibunuh. Ya, maka seorang jangan main
hakim sendiri ya. Jangan memberi hukuman
yang tidak disyariatkan atau melebihi
apa yang sewajarnya. Gak boleh. Ini
hati-hati banyaknya. Seperti ada orang
curi ayam kemudian dibunuh. Ngeri. Ada
orang cam tangkap, bunuh, diikat,
dibakar. Waduh ini gimana hari kiamat
nanti? Ini orang ayam masih pencuri
ayam. Dia pencuri ayam sekarang. Kemarin
dia salat
dia ucapkan lailahaillallah. Dia mungkin
dia curi ayam, ada kebutuhan atau apa.
Jangan main bunuh ya. Jangan main
membunuh. Tidak semua kesalahan harus di
dibunuh dan tidak berhak rakyat untuk
melakukan demikian.
Tib ee hadis terakhir
walil Bukhari
an Ibnu Umar radhiallahu anhuma.
ee
marfuan secara marfu itu dari Rasulullah
sallallahu alaihi wasallam. Beliau
bersabda, "La yazalul abdi fi fushatin
min dinihi maam yusib daman haraman."
Perhatikan sini kata Nabi sallallahu
alaihi wasallam
senantiasa
seorang hamba
dalam kelapangan
selama
tidak
mengenai darah yang haram.
darah yang haram.
Tib. Apa yang dimaksud mengenai lam
yusib zaman haraman? Ini karena dahulu
orang kalau membunuh biasanya darahnya
keciprat ke dia ya. Kalau pakai pedang
darahnya ciprat balik berarti dia
mengenai darah yang haram ya. Darah yang
haram.
Kemudian juga datang dalam sebagian
riwayat ya ee
dalam riwayat kata Rasulullah sahu
alaihi wasallam,
"Laisa min abdin yalqallah
Tidak seorang hamba pun yang bertemu
dengan Allah dalam kondisi tidak berbuat
syirik serta sama sekali tidak
kecepratan darah yang haram.
Kecuali dia akan masuk surga dari arah
pintu mana saja yang dia kehendaki.
Syaratnya tidak pernah berbuat syirik.
Yang kedua tidak pernah kecipratan darah
yang haram.
Menunjukkan meskipun sedikit jangan. itu
jangan kau ada
andil dalam terbunuhnya seorang mukmin
meskipun cuma sedikit. Jangan kecipratan
sama sama sekali.
Dan ini mirip hadis ini. La yazalul maru
fi fusatin min dinihi malam yusib daman
haraman. Seorang mukmin masih dalam
kelapangan dalam agamanya selama tidak
ee mengenai darah yang haram. Apa yang
dimaksud dengan kelapangan? Di sini ada
beberapa pendapat.
Maksudnya ini ada lima pendapat. Yang
pertama maksudnya adalah dia mudah
mendapatkan rahmat Allah.
Mendapatkan rahmat Allah.
Tib.
Yang kedua, ada yang mengatakan
yaitu kelapangan amal saleh. Yang kedua,
kelapangan amal saleh.
Maksudnya apa? Kalau dosa-dosa yang
lain, yaitu
kalau dosa-dosa lain, lapang amal
salehnya menjadi lapang. Maksudnya apa?
Kalau dosa-dosa lain dia melakukannya,
nanti hari kiamat ketika ditimbang masih
kalah dengan amal saleh. Kecuali kalau
dosanya membunuh, ini berat. Amal
salehnya enggak lapang lagi. Ini
maksudnya kalau dia melakukan dosa lain
selain membunuh nanti ditimbang dia
punya amal saleh. Amal salehnya masih
lebih berat mengalahkan dosa. Tapi kalau
dosa yang dia lakukan adalah membunuh
maka berat amal salehnya. Enggak lapang
untuk lebih berat daripada dosanya
tersebut. Ini berat pada hari kiamat
kelam.
Ada yang mengatakan maksudnya dalam
kelapangan yaitu mudah diterima tobatnya
selain dosa membunuh.
Tapi kalau dia sudah membunuh maka sulit
diterima tobatnya.
Ada yang mengatakan yang maksud dengan
lapang dalam kelapangan dalam agamanya
maksudnya mudah dapat bimbingan Allah.
Mudah untuk melakukan kebaikan, dapat
taufik. Tapi kalau dia sudah membunuh,
sulit. Dia akan melakukan banyak
permasalahan. Terjebak sini, terjebak
sana. Dia mudah emosi, dia sudah mulai
mudah membunuh orang. Kalau sudah berani
bunuh orang, apalagi dosa-dosa yang
lain, dia akan mudah melakukan. Dia akan
mudah melakukan. Tapi kalau selama dia
tidak bunuh orang, dia masih mudah dapat
taufik dari Allah Subhanahu wa taala.
Yang kelima, yang dimaksud dengan ee
kelapangan itu kelapangan dada.
ke lapangan dak ada. Kalau dia sudah
bunuh orang, dia pasti sesak,
teringat-ingat, gelisah.
Ini di antara tafsiran.
Di antara tafsiran Tib. Kenapa, Ikhwan?
Ketika membunuh orang terkait tiga hak.
Membunuh orang
orang lain
terkait dengan tiga hak.
Yang pertama adalah hak Allah. hak
Allah.
Yang kedua adalah hak wali.
Yang ketiga adalah hak yang terbunuh.
Hak yang terbunuh.
Kalau seorang bertobat
karena Allah melarang membunuh kemudian
dia bertobat maka mungkin Allah terima
hak Allah. Allah asalnya mudah
mengampuni. Kalau wali memaafkan, gak
usah bayar dia. Sudah kata Allah tadi,
"Illa ayyasaddaqu."
Ya, dia usah bayar dia. Atau kalau dia
bunuh sengaja, itu kalau tidak sengaja
tidak usah bayar dia. Sudah. Kalau dia
bunuh dengan sengaja, kalau seluruh wali
memaafkan dia tidak jadi dibunuh.
Walinya memaafkan sudah enggak usah,
akhirnya tidak usah di dibunuh. Selesai.
Tapi bagaimana dengan hak yang terbunuh?
Ini tanda tanya. Kalau yang dicuri
harta, seandainya kezalimannya terkait
dengan harta, tinggal dia kembalikan,
dia minta maaf, selesai.
Atau kalau dia zalimi terkait dengan
harga diri, dia maki-maki orang ini, dia
tuduh yang tidak-tidak, kemudian datang
minta maaf, mungkin bisa dimaafkan. Tapi
kalau dia bunuh, gimana caranya minta
maaf?
Sudah enggak bisa sudah meninggal dunia.
Gimana cara minta maaf? Kalau kau ambil
hartanya, kau masih bisa minta maaf?
Kalau kau jatuhkan harga dirinya, kau
masih bisa minta maaf. Tetapi kalau kau
sudah bunuh dia, bagaimana cara kau
minta maaf? Maka di sini perkaranya
sangat berat. Sehingga orang membunuh
itu sangat sulit diampuni dosanya.
Sangat sulit. Karena tadi kata Nabi
tidak apa?
Laal abdu fi fussat mini. Dia masih
dalam kelapangan dalam agamanya. Kalau
dia sudah bunuh tidak lapang lagi.
Meskipun Ibnu Qayyim rahimahullah
berkata, "Jika seorang pembunuh
benar-benar bertobat, maka tetap dia
diampuni sebagaimana kisah pembunuh 100
nyawa."
Ya, tapi dia benar-benar bertobat dengan
tobat yang sesunggungnya. Dan belum
tentu seorang setelah membunuh dia
bertobat dengan sungguh-sungguh. Belum
tentu. Tapi maksudnya hati-hati. Seorang
kalau sudah menumpahkan darah seorang
mukmin maka dia dalam kesempitan.
Sulit, sulit mendapatkan rahmat Allah,
sulit ee mendapatkan ampunan dari Allah,
sulit meskipun mungkin tapi berat. Maka
ini mengingatkan kita semua hati-hati.
Rasulullah bersabda, "Laz zawalu dunya."
Ya, hilangnya dunia dan seisinya ahwan
minqat rajulin mukmin daripada
terbunuhnya seorang mukmin. Dunia hilang
seluruhnya masih lebih ringan daripada
terbunuhnya seorang mukmin. Maka
hati-hati jangan sampai ikut-ikutan
dalam pembunuhan meskipun hanya
provokasi, meskipun hanya komentar,
kapan komentar kita memicu? Ya mungkin
kita komentar sedikit tapi yang komentar
seperti kita 1000 orang.
Akhirnya memicu. Memicu. Kalau sudah
memicu sampai gara-gara komentar kita
membuat orang lain terbunuh, maka repot
pada hari kiamat kelak. Ya, hati-hati
kalau sudah ada demo. Hati-hati ya
yang membunuh.
mukmin yang terbunuh juga mukmin ya.
Seperti kita sampaikan pada pembahasan
yang lalu ya,
ketika ada yang minta izin ya ingin
gabung dalam pasukan
ee
seorang kaum muslimin, maka Ibnu Umar
berkata, "Jihad itu melawan orang kafir.
Adapun kalau kau melihat orang mukmin,
bagaimana sama-sama ji bagaimana
dikatakan jihad pengin membunuh orang
mukmin yang yang lain.
Seperti sebelumnya ada
demo demo jihad jihad jihad mau dibunuh
polisi.
Polisi. Ya, dikafirkan dulu togut. Ya,
kalau dikafirkan bolehlah. Tapi memang
dia kafir. Memang dia kafir ya.
gara-gara tidak memenuhi hak duniamu
menjadi kafir.
Mungkin gara-gara mungkin gajimu kurang
kemudian dia jadi kafir. Gara-gara kau
ditarik pajak dia jadi kafir. Emang
mudah mengkafirkan orang? Kalau dia
salah ya salah tapi sampai derajat kafir
apalagi bunuh apalagi di atas nama apa?
Jihad. Hati-hati jangan terprovokasi.
Nanti yang tukang bicara jihad-jihad ini
ketika benar-benar ada keseriusan dia
enggak datang.
Jadi itu terjadi enggak datang.
Akhirnya hanya orang-orang bodoh yang
ikut-ikutan terbunuh sementara dia
menyelamatkan dirinya.
Ada yang tidak datang, ada yang umrah,
ada yang
itu orang lagi demo umrah. Kemarin
provokator sekarang enggak enggak muncul
ya. Terus gimana?
Kasihan orang-orang bodoh.
Dijihadi yang mau dilawan adalah para
polisi, para tentara ya. Maka hati-hati
jangan ikut-ikutanlah ya. Secara umum
kalau fitnah jangan ikut-ikutan. Salah
ngomong efeknya berbahaya. Bab demikian
saja kita yang bisa kita sampaikan.
Demikian wabillahi taufik hidayah.
Asalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Resume Requeue
Read
file updated 2026-02-12 01:20:16 UTC
Categories
Manage