Transcript
bQwAfzKL98A • Kitab Al-Kabair #41: Perkara Besar Membunuh Jiwa Yang Diharamkan Oleh Allah
/home/itcorpmy/itcorp.my.id/harry/yt_channel/out/FirandaAndirjaOfficial/.shards/text-0001.zst#text/2630_bQwAfzKL98A.txt
Kind: captions Language: id Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullah. Alhamdulillahi ala ihsani wasyukrulahu ala taufikihin asadu alla ilahaillallah wahdahu la syarikalahuim wa asadu anna muhammadan abduhu rasul ridwan allahumma sholli alaihi wa ala alihi wa ashabihi wa ikhwan. Hadirin dan hadirat yang dirahmati Allah subhanahu wa taala. Kita ee lanjutkan bahasan kita tentang dosa-dosa besar. Dan kita sekarang masuk pada bab berikutnya. Babun takzimu qatl nafsillati haramallahu illa bilhaq. Bab tentang pengagung atau perkara besar membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak. Takzim maksudnya ini perkara besar dalam syariat. Kalau sampai membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak untuk dibunuh. Dan ini dibawakan oleh Syekh Muhammad Abdul Wahab rahimahullah setelah bab fitnah. Sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, fitnah kalau sudah bergejolak maka bisa sampai mengantarkan kepada ee pembunuhan. Dan kalau sudah fitnah darah jadi murah. Darah jadi murah tidak bernilai orang membunuh seenaknya. ee seperti yang banyak terjadi di zaman sekarang ini. Oleh karenanya seorang ketika zaman fitnah hati-hati jangan sampai dia terpancing dengan suasana akhirnya dia membunuh orang yang tidak berhak untuk dibunuh. Dan ini nanti dibahas juga mencakup membunuh orang mukmin atau membunuh orang kafir yang tidak boleh dibunuh. Maka di sini babnya perkara besar adalah membunuh jiwa yang diharamkan untuk dibunuh. Karena di jiwa yang diharamkan untuk dibunuh ada orang mukmin ya kecuali ada haknya. Misalnya dia berzina, sudah menikah, maka dirajam sampai mati atau dia membunuh orang lain. Itu namanya dibunuh karena hak. Demikian juga yang dilarang untuk dibunuh adalah orang kafir yang punya zimmah. Kafir zimmi atau kafir muahad atau kafir mustakman yang darahnya darah mereka dihormati karena ada hubungan antara mereka dengan kaum muslimin. Yang boleh dibunuh cuma kafir harbi. Kafir harbi. Yaitu kafir yang kita sedang perang antara kita dengan mereka. Tayib. Eh saya bacakan an Salim bin Abdillah bin Umar radhiallahu anhu qala dari Salim bin Abdillah bin Umar anaknya Umar Abdullah anaknya Ibnu Umar namanya Salim dia berkata ee ya ahlal Iraq ya dari Ibnu Umar Ibnu Umar berkata radhiallahu anhum ya ahlal Iraq ma as'alakum anisirah wa arkabakum lil kabirah asalakum maksudnya nya yaitu betapa sering kalian bertanya atau betapa sering itu sering kalian bertanya tentang perkara yang kecil tapi kalian justru sering melakukan perkara yang besar. Sami'u abi yaakul ini berkata ee Salim. Salim berkata, Salim anaknya Ibnu Umar berkata, dia mengatakan kepada penduduk Iraq, "Betapa sering kalian bertanya tentang yang kecil sementara kalian melakukan yang besar." Samiu abi yaakul. Aku mendengar ayahku berkata yaitu Ibnu Umar samu Rasul wasallam yaakul. Kata Ibnu Umar, "Aku mendengar Rasul wasallam bersabda,"Alnjiu minha huna." "Sesungguhnya fitnah datang dari arah sana. Wa ma biyadi nahwal masriq min haituan. Sambil Rasulullah mengarahkan tangannya ke arah timur. Fitnah muncul akan dari situ yaitu dari eh arah munculnya tanduk setan. Wa antum yadribuumq ba. Dan kalian membunuh sebagian membunuh yang lain. Wa innama qala Musalladzi qutil eh wa innama qotala Musalladzi qatala min ali Firaun khatan. Sementara Musa Alaih Salam ketika membunuh dari ee pengikut Firaun, dia membunuhnya tanpa sengaja. Faqalallahu taala lahu. Maka Allah berkata kepada Musa, waqotalta nafsan. Dan kau telah membunuh jiwa. Padahal dia membunuh tidak sengaja. Fajinaka minal fatana futuna. Dan kami selamatkan engkau dari kegelisahan dan kami menguji engkau dengan berbagai macam ujian. Hadis riwayat Muslim. Tib hadis ini di antaranya ee merasa heran terhadap penduduk Iraq. Penduduk Iraq ini sering bertanya tentang perkara-perkara kecil, tapi perkara besar mereka lakukan. Seperti ada yang datang kepada Ibnu Umar kemudian bertanya, "Apakah seorang yang muhrim boleh membunuh lalat atau membunuh nyamuk?" Maka Ibnu Umar heran, "Wahai Ahlul Iraq, kali ini penduduk Iraq nanya tentang bagaimana seorang muhrim." Kan seorang muhri tidak boleh berburu kan dia. Ya kata Allah subhanahu wa taala, "La taqtul waum hurum." Wahai orang beriman, janganlah kalian membunuh e mencari hewan buruan, membunuh hewan buruan sementara kalian dalam kondisi ihram. Jadi kalau sedang berihram gak boleh menangkap hewan buruan untuk dimakan. Gak boleh. Sehingga timbul dalam pertanyaan mereka, kalau kita sedang ihram berjalan dari Irak menuju ke Madinah kemudian melewati miqat, apakah ketika kita berjalan dari miqat menuju ee Madinah atau menuju menuju Makkah? Maksudnya menuju Makkah, bolehkah kita membunuh nyamuk atau lalat? Karena mereka saking hati-hati. Jangan sampai menumpahkan darah nyamuk atau darah apa? Lalat. Maka Ibnu Umar heran, "Kalian ini nanya, bolehkah membunuh, menumpahkan darah nyamuk, darah lalat, sementara kalian membunuh, menumpahkan darah cucunya Nabi Al-Husin. Darah nyamuk kalian tanya, darah Husein kalian tidak tidak tanya." Makanya ada per ma asalakum ini fi'ul taajjubiyah. Aneh kalian betapa sering bertanya tentang perkara yang remeh. Kabirum kabir. Sementara kalian sering melakukan perkara-perkara besar. Ya. Kemudian Ibnu Umar menyatakan Rasul sahu alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya fitnah akan datang dari arah timur maksudnya Iraq." Ya, yang datang dalam sebagian riwayat maksudnya najad. Najad. Najad yang dimaksud Najid situ Najid arti secara bahasa itu daerah yang ada ada dataran tinggi. Maka dijadikan dalil oleh ahlul bidah. Maksudnya Najid adalah Riyad Saudi ya. Atau dari arah ee dari arah ya Riyad itu timurnya kota Madinah. Kata mereka, "Haitsu yatluu qarn setan." Di mana muncul tanduk setan. tanduk setan maksudnya Syekh Muhammad bin Abdul Wahab penulis buku ini. Jadi Syekh Muhammad Abdullah dituduh setan kerajaan Arab Saudi kerajaan setan. Seb orang nekat nuduh loh nuduh. Seakan-akan mereka bilang maksud hadis ini maksudnya Muhammad bin Abdul Wahab ya di antaranya ya yaitu setan. Dia tanduknya setan. Tanduk setan. Berarti kerajaan Arab Saudi kerajaan apa? Setan. Akhir dia enggak tahu tanggung jawab di hari kiamat ngomong kayak gini. Padahal dalam hadis yang lain disebutkan di yang dimaksud dengan Najid adalah Irak. Rasulullah maksud apa? I Irak. Maksudnya tanduk setan terlalu banyak fitnah di sana dan Irak terlalu banyak fitnah di sana. Baik fitnah terkait bunuh-bunuhan Husain terbunuh di sana, pertumpahan darah. Demikian juga fitnah ketika Daulah Abbasiyah dihabisi oleh Mongol atau Tatar. Holaqo datang kemudian membunuh jutaan kaum muslimin di Baghdad sampai Sungai Dujlah penuh dengan darah. fitnah. Belum juga fitnah-fitnah masalah pemikiran ya. Bukankah dari Irak munculnya Qadariah ya, Ma'bad Alujani dari Irak ya. Kemudian ee Khawarij juga muncul dari sana ya. Karena Khawarij dulu menempel pada pasukan Ali bin Abi Thalib dan Ali dulu ibu kotanya di Iraq ya di Kufah. Kemudian juga Syiah sekarang juga berada di mana? Di di Irak. Artinya fitnah banyak ya. Kemudian dibilang maksudnya Najid adalah Riyad di Arab apa? Saudi. Ini bahaya maksudnya kadang-kadang mereka cocok logik ini bahaya. Padahal sudah dijelaskan dalam hadis yang lain dimaksud dengan Najad adalah apa? Iraq adalah Irak. Ini sudah dibahas oleh para ulama. Baik. Kemudian di sini ee Nabi mengingatkan ya fitnah datang dari arah Irak ya. Ja, tadi kalian nanya-nanya tentang darah nyamuk, sementara mudah sekali kalian saling membunuh di Irak. Innal fitnah minuna fitnah muncul dari arah timur, dari arah Irak. Ya, karena ini Ibnu Salim bin Abdillah sedang berbicara tentang penduduk apa? Irak. Dan Rasulullah arahkan ke arah Irak ya, arah timur. Karena Irak di timur Madinah ya. Wa antum yadribu ba'dukum reqaba ba' sementara kalian saling membunuh di antara kalian. Dan ini berbahaya. Bahkan Nabi mengingatkan Musa Alaih Salam ketika membunuh ee seorang dari Israili ya, yaitu dari pengikut Firaun. Dia tidak sengaja ya, dia tidak sengaja membunuh ee orang tersebut sebagaimana Allah sebutkan dalam ee dalam surat Al-Qasas ya. Coba kalau ba Al-Qur'an silakan buka ya. Surat 28 ya mulai dari ayat eh 15 yaitual madin alf min ahliha kemudian kata Allah mini musaqai musa bagaimana ceritanya suatu hari dia masuk di kota di siang hari ya, di kota Mempis ya, ibu kota kerajaan Firaun ketika itu ketika penduduknya sedang lalai, mungkin sedang tidur siang, artinya tidak tidak banyak orang sedang ee berada di daerah tersebut. Tiba-tiba dia mendapati dua orang sedang bertengkar. Satu dari Bani Israil, satu dari min aduwih, dari kaum musuhnya. Itu dari kaum apa? Kibti. Suku Kibti. Sukunya F Firaun. Dan kita tahu di zaman itu Firaun menzalimi Bani Israil. Bani Israel sedang dizalimi. Rupanya si Israili atau dari Bani Israil bekerja bosnya adalah dari Kibti, dari sukunya Firaun. Ternyata Israil ini dizalimi. Dizalimi. Maka dia pun minta tolong kepada Musa. Kebetulan Musa lewat maka dia minta tolong. Fastagahulladzi min syatihi. Maka orang yang dari Bani Israil minta tolong kepada Musa. Alalladzi min aduwihi untuk menolong dia dari kezaliman musuhnya. Musuhnya Nabi Musa itu dari kalangan Firaun, dari kalangan suku Kibti. Maka Musa pun menolong. Kata Allah, "Fawakazahu Musa." Maka Musa mendorongnya dengan dia kumpulkan tangannya, dia dorong orang tersebut ternyata langsung mati. Mungkin jantungan. Tapi Musa memang sangat kuat. Dia sangat apa? Kuat. Dan Musa tidak sengaja membunuh. Para ulama menafskan menjelaskan Musa Alaih Salam tidak sengaja membunuh orang tersebut. Cuma dia pengin d orang agar tidak menzalimi temannya. Ternyata mati. Dan kita Nabi Musa sangat kuat sampai dia pernah pukul batu. Berapa kali pukulan sehingga tersisa bekas pukulan Nabi Musa pada batu tersebut. Ya. Dia pukul batu dar dar enam kali ada bekas apa? Pukulan Nabi Musa di batu tersebut. Tangannya sangat apa? Kuat. Ya, kalau kita pukul bekas batu di tangan kita, berdarah-darah ya ini batu sampai. Sehingga ketika dia orang tersebut batu aja bisa ada bekas tangannya apalagi cuma manusia didorong langsung mati. Tib. Maka Nabi Musa langsung menyesal. Dia berkata, "Qali setan." Ini adalah perbuatan apa? Setan. Innahu adu mudillum mubin. Sesungguhnya setan itu musuh yang menyesatkan yang nyata. Kemudian dia minta ampun. Qbi inamtu nafsi. Ya Allah, aku telah menzalimi diriku. Kenapa membunuh orang yang tidak tidak dibolehkan untuk dibunuh? Padahal ini kafir. Fagfirli ampunilah aku. Kata Allah fagofarah. Maka Allah pun ampuni dia. Innahu hual gfurur rahim. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang. Setelah diampuni, Nabi Musa masih berkata, QBI bima anamta akunair lil mujriminin. Ya Tuhanku, demi nikmatku yang telah Engkau berikan kepadaku, aku sekali-sekali tidak akan menjadi penolong bagi orang-orang yang berdosa. Bab perhatikan sini kisahnya ini. Orang yang dibunuh oleh Musa. Kafir atau mukmin? Kafir. Dari keluarga mana? Firaun. Dari keluarga yang zalim. Sementara Bani Israil sedang dizalimi mungkin 100 tahun atau lebih sudah dizalimi, dibunuhin, disiksa dari kaum yang suka menzalimi. Terus orang ini sedang menzalimi seorang israili. Paham? Dia lagi sedang menzalimi. Maka orang yang dizalimi minta tolong kepada Nabi Musa. Nabi Musa tolong ternyata mati. Maksudnya kalau kita lihat suasananya orang kafir ini mungkin kalau bagi kita ya pantas dibunuhlah. Misalnya wong dia zalim sama Bani Israil karena suku Aqbad, suku ee suku asli Mesir yaitu sukunya Firaun sudah menzalimi Bani Israil ratusan tahun. Ada yang mengatakan dari Yusuf sampai Musa ada yang mengatakan 400 tahun jaraknya. Jadi selama itu Bani Israil disiksa. Yuqattiluna abnaahum. Mereka membunuh anak laki-laki Bani Israilahyunahum. Adapun wanita dibiarkan hidup. Jadi kezalimannya sadis sampai anak-anak laki-laki dibunuhin. Kemudian lagi pula orang ini musyrik, lagi pula dia sedang menzalimi kawannya mu Musa dan Musa sedang menolong tapi dia mendorong tidak sengaja mati. Ya, itu pun kondisinya Nabi Musa minta ampun kepada Allah. Kenapa minta ampun? Karena orang ini meskipun kondisinya demikian, Nabi Musa belum diperintahkan untuk membunuh orang ini. Makanya ketika hari kiamat orang-orang datang minta syafaat kepada Nabi Musa. Nabi Musa alaihi salam berkata, "Inni qodqataltu nafsan lam umar biqotliha." Bagaimana saya memberi syafaat kepada kalian sementara waktu di dunia saya pernah membunuh jiwa yang aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya. Jadi ketika itu Bani Israil diperintahkan sebagaimana tafsir Hasan Al Basri, Bani Israil tidak diperintahkan untuk perang, diperintahkan untuk menahan diri. Tapi Musa melanggar. Maksud saya di sini Nabi mengatakan ya, Nabi innama qatala Musaadzi qatala min alif Firaun khata. Sesungguhnya yang Nabi Musa membunuh pengikut Firaun tersebut tidak sengaja. Itu pun Nabi Musa minta ampun kepada Allah. Apalagi membunuh seorang mu mukmin. Apalagi bunuh seorang seorang mukmin. Ya ngeri ya. Apalagi bunuh seorang mukmin. Tib. Bagaimana hukum membunuh orang lain? Ya, coba lihat surah An-Nisa ee ayat 92 sampai 93. Lihat Allah berfirman ayat 92. Makan mukminin ayt mminan illa kha. Tidak boleh bagi seorang mukmin untuk membunuh mukmin yang lain kecuali tidak sengaja. Adapun sengaja enggak boleh. Kalau sengaja neraka jahanam. Waman qotala mukminan khanahqati mukmin. Siapa yang membunuh seorang mukmin tidak sengaja, maka dia harus bayar kafarah. Kafarahnya memerdekakan seorang budak yang mukmin. Selain bayar kafarah, dia harus bayar denda. Yaitu diah wadatun musallamatun ila ahlihi. Dan dia harus menyerahkan dia membunuh orang pada keluarganya. Ahli maksudnya ahli warisnya. Karena ketika orang itu mati dia itu diwarisi oleh para ahli warisnya. Illa ayyasaddaqu. Kecuali mereka bersedekah. Ahli warisnya mengatakan gak perlu bayar dia. Ya kok juga enggak sengaja? Enggak ada masalah ya. Fainana min adu lakum wahua mukminun. Kalau ternyata yang kau bunuh itu adalah dari seorang mukmin wahua mukminun tetapi keluarganya ternyata kafir. Fatqat mukmin. Ini orang mukmin yang dibunuh ternyata ahli warisnya atau keluarganya adalah orang-orang kafir. Maka tidak perlu bayar hadiah tetapi tetap harus bayar kafarah. Kafarah tadi apa? Memerdekakan seorang budak mukmin. Jadi tetap bayar bayar kafarah tapi tidak perlu bayar apa di dia karena keluarganya kafir. Ngapain bayar dia? Ahli waris tidak berhak dapat warisan kalau beda agama. Kemudian kata Allah wain kaana minim bainakum bainahumqun fiyatun musallamatun ahlihi. Kalau ternyata keluarganya kafir, tetapi ternyata keluarganya ini kafirnya bukan kafir harbi, tapi kafir yang ada perjanjian. Baik kafir zimmi maupun kafir muahad atau kafir mustakman, maka fadiyatun musallamatun ilaih. Maka tetap bayar diah. Tetap bayar dia. Sebagaimana kalau membunuh kalau keluarganya mukmin. Di sini Allah menyamakan keluarganya mukmin dengan keluarganya kafir. Tapi kafir yang punya perjanjian damai. Maka tetap bayar dia. Dan kafarah tetap dibayaramah minallah. Siapa yang tidak mampu untuk ee memerdekakan budak, maka hendaknya dia puasa 2 bulan berturut-turut tubatan minallah sebagai bentuk tobat kepada Allah. Wallahu aliman hakima dan Allah maha mengetahui lagi maha bijak. Setelah itu Allah berfirman tentang yang membunuh dengan sengaja. Wam yaqtul mukminan mutaammidan faazauhu jahanam khidan fiha. Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah neraka jahanam kekal di dalamnya. alai Allah murka kepadanya walaah dan Allah melaknatnya waahuabanima dan Allah siapkan azab yang pedih ngeri dosa mudun ngeri tib kita bagi sekarang lihat di papan tulis ya hukum membunuh orang lain pertama kondisi pertama membunuh sesama mukmin yang kedua bagaimana kalau membunuh seorang kafir adapun bunuh sama mukmin pertama jika sengaja maka dosa dosa besar tadi kita sudah sebut Quran surah An-Nisa ayat Ayat 93 Allah Subhanahu wa taala mengatakan, "Fajazau jahanam khalidan fiha." Allah sebutkan dosanya neraka kemudian apa? Kekal. Qadiballahu alaih. Allah murka. Walaah. Laknat. Waadalahuaban adima. Azab yang pedih. Berapa ancaman? Lima ancaman. 1 2 3 4 5. Ya. Satu. Sampai sebagian sahabat kalau enggak ada enggak salah Ibnu Abbas ketika ada orang membunuh dia bilang, "Saya bisa tobat enggak?" Kata Ibnu Abbas, "Enggak bisa saking ngerinya ancaman Allah Subhanahu wa taala." Ini maksudnya bunuh dengan senga sengaja ya. Jadi ancamannya banyak ya. Abad terakhir mendapatkan azab yang pedih. Tayib. Ini yang pertama jika sengaja. Jika tidak sengaja membunuh seorang mukmin tidak sengaja. Ya. Naik mobil tahu-tahu nabrak orang beriman tidak sengaja. Maka dia harus bayar kafarah. Kafarahnya memerdekakan budak muslim ini sudah harus dia harus tetap bayar kafarah. Keluarga mukmin tersebut siapapun tetap dia harus bayar kafarah. Apakah adapun masalah menyerahkan diat 100 ekor unta kepada keluarganya, maka ini dilihat keluarganya seperti apa dulu. Tapi kalau bayar kafarah harus. Selama yang dibunuh seorang mukmin dia harus bayar apa? Kafarah. Ti jika keluarganya ahli warisnya muslim maka selain bayar kafarah disertai dengan bayar di berapa ekor unta? 100 ekor unta. Tib. Jika ahli warisnya atau keluarganya kafir, jika bukan ahli waris, jika keluarganya kafir. Keluarga yang terbunuh kafir, yang terbunuh mukmin tapi keluarganya kafir. Maka dilihat jika kafir zimmi atau muahad yang punya perjanjian maka Allah mengatakan, "Wain kanana minim bainakum wainahum mit fadiatun musallamah." Ya, kata Allah Subhanahu wa taala, "Jika orang yang kalian bunuh mukmin tadi ternyata dari keluarga yang dari kaum yang antara kalian dengan mereka ada perjanjian damai, maka harus bayar diah." Ya, harus bayar ee diah diatnya. Sebagaimana jika keluarganya muslim hukumnya sama seperti jika keluarganya muslim. Tiib. Jika keluarganya kafir harbi maka tidak perlu bayar diat. Waana min bainakum winana min ad min kaumin adilakum. Jika ternyata dari kaum yang musuh kalian itu kafir harbi, maka cukup bayar kafarah, tidak perlu bayar diat. Paham ini? Jika yang terbunuh mukmin, tapi dari keluarga kafir dilihat. Kalau kafir harbi tidak usah bayar. Kalau kafir bukan harbi maka harus bayar di diat. Sekarang bagaimana hukum membunuh orang kafir? Kalau tadi mukmin, sekarang bunuh orang kafir. Jika kafir harbi maka dianjurkan. Namanya kafir harbi perang berarti sedang berjihad. Bunuh aja. Kalau kita tidak tidak membunuh dia, dia yang membunuh apa? Ki kita. Ini kafir harbi. Tetapi jika kafir tersebut ternyata bukan kafir harbi, seorang zimi atau muahad, maka tetap bayar diat. Tetap bayar diat. Tetapi para ulama khilaf. Apakah diatnya penuh 100 ekor unta atau setengah diat atau sepertiga diat tapi tetap bayar di diat. Tetap bayar diat dan sengaja membunuh kafir muahad dosa besar. Dalam hadis Rasul sahu alaihi wasallam bersabda, "Man qatala muahadan lam yarah roihatal jannah." Siapa yang membunuh kafir muahad, yaitu kafir yang ada perjanjian damai, maka dia tidak akan mencium bau sur surga. Musa Alaih Salam yang membunuh kafir yang zalim saja di pada dan dia tidak sengaja tetap ditegur oleh Allah dan dia minta ampun atau tidak minta ampun. Bagaimana lagi kafir yang tidak zalim yang punya peramai dengan engkau kemudian engkau berkhianat kau bunuh dia. Maka dosa besar kata Nabi sallallahu alaihi wasallam, "Man qatala muahadan lam yarah ratal jannah." Siapa yang membunuh seorang kafir muah dia tidak akan cium bau surga. Wa inhaj mastian. Dan padahal aroma surga bisa tercium 40 tahun ya sebelum sampai ke surga. Ini tidak mencium bawa surga berarti membunuh kafir muahad dosa besar. Ma ikhwan, kalau membunuh kafir saja dosa besar apalagi membunuh seorang mu mukmin. Maka hati-hati jangan sampai ikut-ikutan bunuh seorang mukmin. baik langsung atau dengan provokasi atau dengan motivasi dan yang lainnya maka tidak boleh. Bab kita lanjutkan berikutnya hadis berikutnya. Wil miqdad dalam sahih Bukhari sahih Muslim dari miqdad radhiallahu anhu dari miqdad berkata ya Rasulullah arita inilu ana warulun minal kuffar ya Rasulullah bagaimana menurut engkau jika saya bertemu dalam peperangan berhadapan dengan seorang kafiratalna lalu kami saling hantam-hantaman dalam perang tersebut lantas orang kafir tersebut memotong memenggal salah satu tanganku. Kemudian akhirnya tanganku putus. Minni bisyajarin. Dia sudah putuskan tangan saya. Kemudian dia berlindung di sebuah pohon. Saya ingin bunuh dia. Faqala. Tiba-tiba dia berkata, "Aslamtu lillah. Saya masuk Islam." Aktuluhu. Saya bunuh dia, ya Rasulullah. Ya sudah, potong tangan saya ini. Tiba-tiba mau dibunuh. Ashadu alla ilahaillallah. Saya lanjutkan atau tidak? Pekerjaan belum selesai. Apakah saya bunuh dia? Kata Nabi, "La taqtulhu." Jangan kau bunuh dia karena dia sudah masuk Islam. Faaka inqotalahu. Sesungguhnya kalau kau bunuh dia, fnahu bimanzilatika qoblaqtulahu. Maka kalau kau bunuh dia, maka dia itu kedudukannya seperti engkau sebelum membunuhnya. Wa anta bimanzilatihi. Sebaliknya ketika ketika kau bunuh dia, maka kau seperti kedudukan dia sebelum dia ngucapin lailahaillallah. Saya ulangi. Kata Nabi, ini Miqdad cerita bagaimana saya ketemu orang nih dalam perang tahu-tahu tangan saya putus. Tahu-tahu saya pengin bunuh dia, dia sudah kalah. Saya bunuh dia, tiba-tiba dia bilang apa? Lailahaillallah. Bolehkah saya lanjutkan ya Rasulullah? Kata Nabi, "Kalau kau bunuh dia, maka kedudukanmu seperti dia." Sebelum mengucapkan lailahaillallah. Berarti seperti kafir, ya. Dan kalau kau bunuh dia, berarti dia kedudukannya seperti engkau sebelum bunuh dia. Ngeri atau tidak ngeri? Kalau kau lanjutkan kau dia, kau seperti dia sebelum bilang lailahaillallah. dan dia mati dia seperti engkau sebelum membunuh dia. Dosanya ngeri. Orang itu sebelum mengucapkan lailahaillallah statusnya apa? Kafir. J ini ini tentunya Rasulullah memberi peringatan. Hati-hati ya kau kalau kau bunuh dia padahal dia sudah bilang la ilallah. Kau seperti dia sebelum mengucapkan laallah dan dia seperti engkau sebelum membunuh di sebelum engkau bunuh dia. Maka seorang hendaknya menilai dengan zahir. Kalau zahir tersebut orang tersebut masuk Islam maka seorang tidak boleh ah ini karena ini, karena anu, menduga-duga maka tidak boleh demikian. Dia zahirnya masuk Islam ya sudah jangan dilanjutkan. Dikuatkan dengan hadis berikutnya. Walahuma an Usamah bin Zaid radhiallahu anhuma. Imam Bukhari, Imam Muslim meriwayatkan dari Usama bin Zaid. Hibbin Nabi sallallahu alaihi wasallam wibni hibbihi. Bahwasanya Usama sebagaimana perah kita jelaskan, dia adalah orang yang sangat dicintai oleh Nabi dan dia putra dari orang yang juga sangat dicintai oleh Nabi. Yaitu dia dan bapaknya sangat dicintai oleh Nabi sallallahu alaihi wasallam. Qala kata Usama baatana Rasulullah sallallahu alaihi wasallam ilal hurauqati min juhinah fasbahnal fahazamnahum. Ya itu Rasulullah sallallahu alaihi wasallam ee mengirim kami kepada huraqat yaitu dari Qabil kabilah-kabilah dari Juhainah musyrikin. Kami dikirim ke sana. Maka di pagi hari kami memerangi mereka dan kami mengalahkan mereka. Terjadi jihad. Falahiktu ana warulun minal ansar rulan minhum. Maka aku dan seorang kawan dari Anshari mengejar satu orang dari Juhainah tadi yang yang kafir. Falamma gasyainahu qala. Tatkala kami sudah mengupungnya, sudah siap bunuh dia, tiba-tiba dia berkata lailahaillallah. Dalam riwayat yang lain, orang ini sudah bunuh banyak orang. Ini pendekar ini sudah bunuh banyak orang, maka dikejar. Ya, ini harus di bahaya ini harus dikejar. Ketika dikejar sudah dikepung, mau dibunuh, tiba-tiba dia mengucapkan lailahaillallah. Dia masuk Islam zahirnya. Fakafa anhul. Maka ansari tadi enggak jadi bunuh. Dia tahu hukumnya. Ini sudah bilang apa? Lailahaillallah. Enggak boleh dibunuh. Adapun saya, saya lanjutkan. Maka saya tikam dengan tombakku. Maka dia pun ma mati. Falamma qadimna. Tatkala kami pulang ke Madinah. Balagalika Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. Maka kabar ini sampai kepada Nabi sallallahu alaihi wasallam. Maka Rasulullah marah. Kata Rasulullah, "Ya Usamah." Lihat ini Usama ini bukan orang sembarang. Usama ini kecintaan siapa? Nabi. Nabi pernah gendong Usamah dengan Hasan atau Husein. Nabi mengatakan ee ya Allahumma ahib ahibbahuma fainni uhibbuhuma. Ya Allah cintailah mereka berdua sesungguhnya aku mencintai mereka berdua. Nabi pangku Usama dan salah satunya Hasan atau Husein. Nabi ketika haji wada Nabi membonceng apa? Usama. Rasulullah sangat sayang sama Usama. Ketika Rasulullah akan meninggal dunia Rasulull sahu alaihi wasallam kirim pasukan menuju Syam. Usama masih umur belasan tahun ya, belum belum belum 20 mungkin masih 17 masih sekian. Jadi pemimpin pasukan dan anak buahnya di antaranya ada Umar bin Khattab radhiallahu taala anhu. Rasulullah suruh kirim ya Umar dan Abu Bakar kalau enggak salah. Cuma Abu Bakar kemudian diangkat menjadi apa? Ee khalifah. Dikirim. Nabi kirim ya sebagian orang protes. Nabi malah bela. Kata Nabi, "Kalian protes sama Usama." Padahal dia berhak jadi pemimpin pasukan perang. Sebelumnya kalian juga protes sama bapaknya. Padahal bapaknya juga berhak untuk menjadi pimpin apa? Perang. Rasulullah bela. Tetapi ketika Usamah yang Rasulullah cintai tersebut melakukan kesalahan, maka Nabi ma marah. Kata Rasul sahu alaih wasallam, "Ya Usamatu aqtaltahu ba'da maqala lailahaillallah." Wahai Usamah, apa kau tetap membunuhnya setelah dia mengucapkan lailahaillallah? Qullu, kata Usamah, "Ya Rasulullah, innamaq mutawidan." Ya Rasulullah, dia mengucapkan lailahaillallah itu supaya selamat aja. Zahirnya demikian. Zahirnya di pengin cari selamat. Tadi sudah bunuh-bunuh orang dikejar masih melawan. Ketika kalah lailahaillallah cari alasan gak ada. Selesai. Maka Rasulullah marah. Rasulullah tetap mengulangi perkataannya. Aqotaltahu ba'da qala lailahaillallah. Ba'da maqala. Apakah tetap membunuh dia setelah dia mengucapkan lailahaillallah? yukaritu akun aslam Rasulullah mengulang-ulangi perkataannya sampai aku berharap hari itu saya belum masuk Islam karena sedih sudah dekat dengan Nabi, sahabat Nabi diomelin sama Nabi karena perkara besar Usama merasa berat ketika Rasulullah ulang-ulang apakah kau bunuh dia setelah dia mengucapkan lailahall Usama kasih alasan Rasulullah cuma alasan apakah kau bunuh dia setelah dia mengucapkan lailahaillallah Wafi riwayatin Nabi bantah dia. Dalam riwayat yang lain Nabi bantah dia. Usama bilang dia ingin cari hanya alasan ya Rasulullah mutaawidan untuk selamat. Kata Nabi, tidakkah kau cek dadanya kau lihat dia mengucapkan karena mau selamat? Ya wali muslim annahu q Rasulullah istagfirli. Subhanallah. Dia langsung tahu dia salah. Kata Usamah, "Ya Rasulullah mohonlah ampunan buatku." Ya salah saya. Kata Rasul sahu alaihi wasallam, "Kaifa tasu bilahaillallah jaat yaumalqiamah?" Rasulullah mengatakan, "Apa yang kau lakukan dengan lailahaillallah jika datang pada hari kiamat? Kenapa kau membunuh orang yang sudah mengucapkannya?" Rasulullah bilang, "Susah, berat." Rasul bilang, "Oh, aman-aman saya doain aman aman gak." Rasulullah bilang, "Apa yang kau lakukan dengan lailahaillallah jika hari kiamat dia datang mengadu, kenapa kau membunuh orang yang telah mengucapkannya?" Berat, ya. Maka ini dalil bahwasanya membunuh orang jangankan yang sudah mukmin lama, baru masuk Islam tidak boleh dibunuh apalagi sudah muslim kelamaan. Muslim lama baru mas enggak boleh dibunuh. Ya enggak boleh. Dan saya pernah diceritain sama guru saya di waktu di UIM kisah di saya sering sampaikan kisah ini ketika di Afrika ada perang antara kaum muslimin sama kaum Nasra. Lalu ada seorang pendeta yang dikejar dan dia provokator peperangan. Kemudian dia kejar-kejar akhirnya dia loncat ke sumur menyembunyikan diri. Ternyata ketahuan. Maka orang semua mau tombak dia. Tiba-tiba dia teriak dari dalam sumur lailahaillallah. Akhirnya ada yang ditahan jang sudah dia sebang lailaha illallah. Zahirnya ingin menyelamatkan apa di ini provokator gak ada. Provokator enggak ada. Tapi kita terikat dengan hukum syari. Dia provokator ya, tapi dia bilang apa? Lailahaillallah. Akhirnya tidak dibunuh. Akhirnya dia masuk Islam. Akhirnya dia membela Islam. Dia tahu ternyata dalam Islam lailahaillallah itu sangat berharga. Buktinya saya hampir mati, saya bilang lailahaillallah, saya dislaamatkan. Dia benar-benar menghargai laila illallah. Orang beriman komitmen dengan dengan hukum syari terkait dengan lailahaillallah. Ya. Maka di sini ee Rasulullah Sallahu Alaihi Wasallam tetap marah kepada Usamah. Sampai Usama minta tolong ampun minta ampun kepada saya. Rasulullah-rasulah pun mengatakan, "Apa yang harus kau lakukan jika kau bertemu dengan lailahaillallah pada hari kiamat kelak?" Sampai Rasulullah ulang-ulang. Ya. Dan ini kalimat yang terindah. Makanya ketika pamannya Nabi Abu Thalib di akhir hayatnya Rasulullah bilang, "Ya ammi qul la ilahaillallah kalimatan uhajul laka biha indallah." Ya, ya pamanku ucapkan lailahaillallah. Kalau kau bilang saya akan membela engkau dengan kalimat tersebut. Maksudnya kalimat laillallah tinggi nilainya di sisi Allah. Seandainya Abu Thalib bilang lailahaillallah, seballah mengatakan maka kedudukan Abu Thalib lebih tinggi mungkin daripada Abu Bakar dan Umar. Mungkin seandainya diilallah derajatnya langsung naik tinggi. Dia sudah pasang badan membela Nabi bertahun tahun ya Nabi jadi Nabi sampai dia meninggal 10 tahun dia bela Nabi sallallahu alaihi wasallam. Ya wallahi lan yasiluka bidatin hatta turabi dafina. Demi Allah mereka tidak bisa menghantammu wahai Muhammad sampai aku dikubur dalam tanah baru bisa. Maksudnya bagaimana Abu Abu Thalib? Tapi Nabi bilang ucapkan aja lailahaillallah. Kalau lailaha selesai Rasulullah akan belang karena lailaha tinggi di sisi Allah Subhanahu wa taala. Ini Usamah bunuh orang sudah bilang apa? Lailahaillallah. Problem besar. Hari kiamat nanti problemnya besar. Enggak gampang. Rasulullah tidak mengatakan aman-aman aman nanti saya mintakan ampun. Gak. Nah, gak perkaranya berat. Orang ini sudah mengucapkan lailah ini sudah baru masuk Islam dibunuh gak boleh. Apalagi yang sudah lama is Islam sudah salat, sudah ibadah, sudah ini ya kemudian di dibunuh. Ngeri. Kadang-kadang kesalahan yang tidak berhak untuk dibunuh. Ya, maka seorang jangan main hakim sendiri ya. Jangan memberi hukuman yang tidak disyariatkan atau melebihi apa yang sewajarnya. Gak boleh. Ini hati-hati banyaknya. Seperti ada orang curi ayam kemudian dibunuh. Ngeri. Ada orang cam tangkap, bunuh, diikat, dibakar. Waduh ini gimana hari kiamat nanti? Ini orang ayam masih pencuri ayam. Dia pencuri ayam sekarang. Kemarin dia salat dia ucapkan lailahaillallah. Dia mungkin dia curi ayam, ada kebutuhan atau apa. Jangan main bunuh ya. Jangan main membunuh. Tidak semua kesalahan harus di dibunuh dan tidak berhak rakyat untuk melakukan demikian. Tib ee hadis terakhir walil Bukhari an Ibnu Umar radhiallahu anhuma. ee marfuan secara marfu itu dari Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. Beliau bersabda, "La yazalul abdi fi fushatin min dinihi maam yusib daman haraman." Perhatikan sini kata Nabi sallallahu alaihi wasallam senantiasa seorang hamba dalam kelapangan selama tidak mengenai darah yang haram. darah yang haram. Tib. Apa yang dimaksud mengenai lam yusib zaman haraman? Ini karena dahulu orang kalau membunuh biasanya darahnya keciprat ke dia ya. Kalau pakai pedang darahnya ciprat balik berarti dia mengenai darah yang haram ya. Darah yang haram. Kemudian juga datang dalam sebagian riwayat ya ee dalam riwayat kata Rasulullah sahu alaihi wasallam, "Laisa min abdin yalqallah Tidak seorang hamba pun yang bertemu dengan Allah dalam kondisi tidak berbuat syirik serta sama sekali tidak kecepratan darah yang haram. Kecuali dia akan masuk surga dari arah pintu mana saja yang dia kehendaki. Syaratnya tidak pernah berbuat syirik. Yang kedua tidak pernah kecipratan darah yang haram. Menunjukkan meskipun sedikit jangan. itu jangan kau ada andil dalam terbunuhnya seorang mukmin meskipun cuma sedikit. Jangan kecipratan sama sama sekali. Dan ini mirip hadis ini. La yazalul maru fi fusatin min dinihi malam yusib daman haraman. Seorang mukmin masih dalam kelapangan dalam agamanya selama tidak ee mengenai darah yang haram. Apa yang dimaksud dengan kelapangan? Di sini ada beberapa pendapat. Maksudnya ini ada lima pendapat. Yang pertama maksudnya adalah dia mudah mendapatkan rahmat Allah. Mendapatkan rahmat Allah. Tib. Yang kedua, ada yang mengatakan yaitu kelapangan amal saleh. Yang kedua, kelapangan amal saleh. Maksudnya apa? Kalau dosa-dosa yang lain, yaitu kalau dosa-dosa lain, lapang amal salehnya menjadi lapang. Maksudnya apa? Kalau dosa-dosa lain dia melakukannya, nanti hari kiamat ketika ditimbang masih kalah dengan amal saleh. Kecuali kalau dosanya membunuh, ini berat. Amal salehnya enggak lapang lagi. Ini maksudnya kalau dia melakukan dosa lain selain membunuh nanti ditimbang dia punya amal saleh. Amal salehnya masih lebih berat mengalahkan dosa. Tapi kalau dosa yang dia lakukan adalah membunuh maka berat amal salehnya. Enggak lapang untuk lebih berat daripada dosanya tersebut. Ini berat pada hari kiamat kelam. Ada yang mengatakan maksudnya dalam kelapangan yaitu mudah diterima tobatnya selain dosa membunuh. Tapi kalau dia sudah membunuh maka sulit diterima tobatnya. Ada yang mengatakan yang maksud dengan lapang dalam kelapangan dalam agamanya maksudnya mudah dapat bimbingan Allah. Mudah untuk melakukan kebaikan, dapat taufik. Tapi kalau dia sudah membunuh, sulit. Dia akan melakukan banyak permasalahan. Terjebak sini, terjebak sana. Dia mudah emosi, dia sudah mulai mudah membunuh orang. Kalau sudah berani bunuh orang, apalagi dosa-dosa yang lain, dia akan mudah melakukan. Dia akan mudah melakukan. Tapi kalau selama dia tidak bunuh orang, dia masih mudah dapat taufik dari Allah Subhanahu wa taala. Yang kelima, yang dimaksud dengan ee kelapangan itu kelapangan dada. ke lapangan dak ada. Kalau dia sudah bunuh orang, dia pasti sesak, teringat-ingat, gelisah. Ini di antara tafsiran. Di antara tafsiran Tib. Kenapa, Ikhwan? Ketika membunuh orang terkait tiga hak. Membunuh orang orang lain terkait dengan tiga hak. Yang pertama adalah hak Allah. hak Allah. Yang kedua adalah hak wali. Yang ketiga adalah hak yang terbunuh. Hak yang terbunuh. Kalau seorang bertobat karena Allah melarang membunuh kemudian dia bertobat maka mungkin Allah terima hak Allah. Allah asalnya mudah mengampuni. Kalau wali memaafkan, gak usah bayar dia. Sudah kata Allah tadi, "Illa ayyasaddaqu." Ya, dia usah bayar dia. Atau kalau dia bunuh sengaja, itu kalau tidak sengaja tidak usah bayar dia. Sudah. Kalau dia bunuh dengan sengaja, kalau seluruh wali memaafkan dia tidak jadi dibunuh. Walinya memaafkan sudah enggak usah, akhirnya tidak usah di dibunuh. Selesai. Tapi bagaimana dengan hak yang terbunuh? Ini tanda tanya. Kalau yang dicuri harta, seandainya kezalimannya terkait dengan harta, tinggal dia kembalikan, dia minta maaf, selesai. Atau kalau dia zalimi terkait dengan harga diri, dia maki-maki orang ini, dia tuduh yang tidak-tidak, kemudian datang minta maaf, mungkin bisa dimaafkan. Tapi kalau dia bunuh, gimana caranya minta maaf? Sudah enggak bisa sudah meninggal dunia. Gimana cara minta maaf? Kalau kau ambil hartanya, kau masih bisa minta maaf? Kalau kau jatuhkan harga dirinya, kau masih bisa minta maaf. Tetapi kalau kau sudah bunuh dia, bagaimana cara kau minta maaf? Maka di sini perkaranya sangat berat. Sehingga orang membunuh itu sangat sulit diampuni dosanya. Sangat sulit. Karena tadi kata Nabi tidak apa? Laal abdu fi fussat mini. Dia masih dalam kelapangan dalam agamanya. Kalau dia sudah bunuh tidak lapang lagi. Meskipun Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, "Jika seorang pembunuh benar-benar bertobat, maka tetap dia diampuni sebagaimana kisah pembunuh 100 nyawa." Ya, tapi dia benar-benar bertobat dengan tobat yang sesunggungnya. Dan belum tentu seorang setelah membunuh dia bertobat dengan sungguh-sungguh. Belum tentu. Tapi maksudnya hati-hati. Seorang kalau sudah menumpahkan darah seorang mukmin maka dia dalam kesempitan. Sulit, sulit mendapatkan rahmat Allah, sulit ee mendapatkan ampunan dari Allah, sulit meskipun mungkin tapi berat. Maka ini mengingatkan kita semua hati-hati. Rasulullah bersabda, "Laz zawalu dunya." Ya, hilangnya dunia dan seisinya ahwan minqat rajulin mukmin daripada terbunuhnya seorang mukmin. Dunia hilang seluruhnya masih lebih ringan daripada terbunuhnya seorang mukmin. Maka hati-hati jangan sampai ikut-ikutan dalam pembunuhan meskipun hanya provokasi, meskipun hanya komentar, kapan komentar kita memicu? Ya mungkin kita komentar sedikit tapi yang komentar seperti kita 1000 orang. Akhirnya memicu. Memicu. Kalau sudah memicu sampai gara-gara komentar kita membuat orang lain terbunuh, maka repot pada hari kiamat kelak. Ya, hati-hati kalau sudah ada demo. Hati-hati ya yang membunuh. mukmin yang terbunuh juga mukmin ya. Seperti kita sampaikan pada pembahasan yang lalu ya, ketika ada yang minta izin ya ingin gabung dalam pasukan ee seorang kaum muslimin, maka Ibnu Umar berkata, "Jihad itu melawan orang kafir. Adapun kalau kau melihat orang mukmin, bagaimana sama-sama ji bagaimana dikatakan jihad pengin membunuh orang mukmin yang yang lain. Seperti sebelumnya ada demo demo jihad jihad jihad mau dibunuh polisi. Polisi. Ya, dikafirkan dulu togut. Ya, kalau dikafirkan bolehlah. Tapi memang dia kafir. Memang dia kafir ya. gara-gara tidak memenuhi hak duniamu menjadi kafir. Mungkin gara-gara mungkin gajimu kurang kemudian dia jadi kafir. Gara-gara kau ditarik pajak dia jadi kafir. Emang mudah mengkafirkan orang? Kalau dia salah ya salah tapi sampai derajat kafir apalagi bunuh apalagi di atas nama apa? Jihad. Hati-hati jangan terprovokasi. Nanti yang tukang bicara jihad-jihad ini ketika benar-benar ada keseriusan dia enggak datang. Jadi itu terjadi enggak datang. Akhirnya hanya orang-orang bodoh yang ikut-ikutan terbunuh sementara dia menyelamatkan dirinya. Ada yang tidak datang, ada yang umrah, ada yang itu orang lagi demo umrah. Kemarin provokator sekarang enggak enggak muncul ya. Terus gimana? Kasihan orang-orang bodoh. Dijihadi yang mau dilawan adalah para polisi, para tentara ya. Maka hati-hati jangan ikut-ikutanlah ya. Secara umum kalau fitnah jangan ikut-ikutan. Salah ngomong efeknya berbahaya. Bab demikian saja kita yang bisa kita sampaikan. Demikian wabillahi taufik hidayah. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.